Tampilkan postingan dengan label Aqidah Dan Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah Dan Tauhid. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2018

SEPULUH PERKARA DALAM AQIDAH YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPELAJARI OLEH SEORANG MUSLIM

SEPULUH PERKARA DALAM AQIDAH YANG TIDAK BOLEH TIDAK DIKETAHUI OLEH SEORANG MUSLIM DAN WAJIB DIPELAJARI

Segala puji bagi Alloh. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang loyal padanya. Amma ba'd:

Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam telah bersabda:

طَلَبُ العِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.
“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya. Sanadnya didho’ifkan oleh mayoritas ahli ilmu dan dihasankan oleh yang lain seperti as-Suyuthi dan al-Mizziy. Tetapi ma’na hadis disepakati di antara ahlul ilmu.]

Mengomentari hadits ini, al-Bayhaqiy berkata: “Yang beliau maksud —wallohu a’lam— tidak lain adalah ilmu umum yang tidak boleh tidak diketahui oleh orang baligh yang berakal.” [al-Madkhal ila as-Sunan al-Kubro]

Imam asy-Syafi’i ditanya: “Apa itu ilmu? Dan apa di antara yang wajib atas manusia?” Dia berkata: “Ilmu itu ada dua macam. (Pertama), ilmu yang tidak boleh tidak diketahui oleh orang baligh yang akalnya tidak rusak. Ilmu ini ada dalam Kitab Alloh, serta diriwayatkan dan diceritakan oleh kaum muslimin dari Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam. Dan mereka tidak berselisih tentang kewajibannya.” [ar-Risalah karya asy-Syafi’i]

Di antara yang disepakati oleh para ahlul ‘ilmi adalah bahwa ilmu syar’i terbagi —dari segi kewajibannya— ke dalam dua jenis:

Pertama, fardhu kifayah, yaitu yang wajib dipelajari dan dijaga oleh umat Islam secara keseluruhan. Jika sebagian dari kaum muslimin telah mengerjakannya dengan cukup, maka mereka mendapatkan keutamaan dan pahala, dan dosa telah gugur dari semua. Dan jika tidak ada sebagian yang mengerjakannya dengan cukup, maka seluruh kaum muslimin berdosa. Di antara ilmu yang fardhu kifayah adalah: menghafal al-Qur-an dan tafsirnya, hadits dan ilmu-ilmunya, ushul fiqh, dsb.

Jenis kedua dari ilmu sya’i adalah fardhu ‘ayn, wajib atas setiap mukallaf —yaitu setiap muslim yang baligh dan berakal— untuk mempelajarinya. Jika dia berpaling darinya atau melalaikannya, maka dia berdosa. Dan di antara perkara-perkara yang hukumnya fardhu ‘ain atas setiap muslim dan muslimah untuk mempelajarinya dalam aqidah adalah:

Perkara pertama: al-Ushul ats-Tsalatsah (Tiga Hal Pokok)

Yaitu pengetahuan hamba tentang Robbnya, agamanya, dan Nabi-Nya Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam.

Jika dikatakan kepadamu: “Siapa Robbmu?” maka katakanlah: Robbku adalah Alloh yang telah mengurusku dan mengurus alam semesta dengan nikmat-nikmat-Nya. Dan Dia adalah Sembahanku. Aku tidak memiliki sembahan selain-Nya.

Jika dikatakan kepadamu: “Apa agamamu?” maka katakanlah: Agamaku adalah Islam. Dan ia adalah berserah diri pada Alloh dengan tauhid, tunduk pada-Nya dengan ketaatan, serta berlepas diri dari kesyirikan dan para para penganutnya.

Dan jika dikatakan kepadamu: “Siapa Nabimu?” maka katakanlah: Muhammad bin Abdulloh bin Abdul Muththolib bin Hasyim. Hasyim adalah sebagian dari kabilah Quroisy. Kabilah Quroisy adalah sebagian dari bangsa Arab. Dan bangsa Arab adalah keturunan Isma’il bin Ibrohim ‘alayhima wa ‘ala nabiyyina afdholush sholati wat taslim.

Perkara kedua: pokok agama dan pondasinya adalah dua perkara

1. Perintah untuk beribadah kepada Alloh semata tiada sekutu bagi-Nya, motivasi untuk melakukan itu, loyalitas atas dasarnya, dan mengkafirkan orang yang meninggalkannya.
2. Peringatan akan syirik dalam beribadah kepada Alloh, kecaman keras terhadapnya, permusuhan atas dasarnya, dan pengkafiran orang yang mengerjakannya.

Dari pokok ini bercabanglah aqidah al-wala’ wal baro’ yang kokoh. Dan pokok aqidah ini berdiri di atas prinsip pemisahan dan pembedaan antara kaum muslimin dan lainnya atas dasar agama, bukan atas dasar tanah dan nasionalisme. Seorang muslim muwahhid adalah saudaraku di jalan Alloh, aku loyal kepadanya dan menolongnya, meskipun dia adalah orang yang (berjarak) paling jauh. Sementara orang kafir dan orang murtad adalah musuhku, aku membenci dan memusuhinya, meskipun dia adalah orang yang (berjarak) paling dekat.

Perkara ketiga: ma’na la ilaha illalloh

Laa Ilaaha Illalloh adalah pemisah antara kufr dan Islam, ia adalah kalimat taqwa (kalimatut taqwa) dan ia adalah tali yang kuat (al-‘urwah al-wutsqo), ia tidak terwujud dengan sekadar mengucapkannya di sertai ketidaktahuan tentang ma’nanya dan tanpa mengerjakan konsekuensinya. Sebab, orang-orang munafiq mengucapkannya, tetapi mereka berada di tingkatan paling bawah dari neraka. Ia hanya terwujud dengan mengucapkannya, mengetahui ma’nanya, mencintainya, mencintai para penganutnya dan loyal kepada mereka, serta membenci orang yang menyelisihinya, memusuhinya, dan memeranginya.

Syahadat Laa Ilaaha Illalloh adalah penafian dan penetapan. Laa ilaaha (tiada ilah) menafikan segala macam peribadatan dari selain Alloh ta’ala. Dan illalloh (kecuali Alloh) menetapkan segala macam peribadatan kepada Alloh semata tiada sekutu bagi-Nya.

Di antara konsekuensi syahadat Laa Ilaaha Illalloh adalah syahadat bahwa Muhammad Rosululloh. Dan syahadat Muhammad Rosululloh terwujud dengan mentaati Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam dalam apa yang diperintahkannya, menjauhi apa yang dilarang dan dicegahnya, dan membenarkannya dalam apa yang diberitakannya.

Perkara keempat: syarat-syarat Laa Ilaaha Illalloh

Alloh ta’ala menjadikan kalimat tauhid Laa Ilaaha Illalloh sebagai tanda masuk ke dalam Islam, harga surga dan sebab keselamatan dari neraka. Tetapi ia tidak akan bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama dia tidak mewujudkan syarat-syaratnya. Telah dikatakan kepada al-Hasan al-Bashri: “Sesungguhnya ada orang-orang yang megatakan: Barang siapa mengucapkan Laa Ilaaha Illalloh, maka dia akan masuk surga?” Dia berkata: “Barang siapa mengucapkan Laa Ilaaha Illalloh, lalu menunaikan hak dan kewajibannya, maka dia akan masuk surga.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rojab al-Hanbali]

Imam al-Bukhori berkata: Dikatakan kepada Wahb bin Munabbih: “Bukankah Laa Ilaaha Illalloh adalah kunci surga?” Dia berkata: “Benar. Tetapi tidak ada kunci kecuali ia memiliki gerigi. Jika engkau membawa kunci yang memiliki gerigi, maka akan dibukakan bagimu. Dan jika tidak, maka tidak akan dibukakan bagimu.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rojab al-Hanbali]

Gerigi kunci surga adalah syarat-syarat Laa Ilaaha Illalloh. Dan syarat-syarat Laa Ilaaha Illalloh adalah:

1. Pengetahuan tentang ma’nanya dari segi penafian dan penetapan.
2. Yaqin, yaitu kesempurnaan pengetahuan tentangnya yang meniadakan keraguan dan kebimbangan.
3. Ikhlash yang meniadakan syirik.
4. Kejujuran yang meniadakan kedustaan.
5. Kecintaan kepada kalimat ini dan kepada apa yang ditunjukkan olehnya, serta kegembiraan dengan hal itu.
6. Ketundukan terhadap hak-haknya dengan ikhlash untuk Alloh dan demi mencari ridho-Nya.
7. Penerimaan yang meniadakan penolakan.

Semua syarat ini ditunjukkan oleh dalil-dalil yang jelas dari al-Kitab dan as-Sunnah yang shohih.

Perkara kelima: pembatal-pembatal Islam

Ada banyak hal-hal yang mengeluarkan seorang muslim dari lingkaran Islam, dan jika dia melanggarkan maka dijatuhkan padanya nama murtad dari agama tauhid. Yang terbesar di antaranya sepuluh, yaitu:

1. Syirik dalam beribadah kepada Alloh ta’ala.
2. Menjadikan antara dirinya dan Alloh perantara-perantara yang dia seru, dia mintai syafa’at dan dia jadikan sebagai sandaran (tawakkal).
3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan madzhab mereka.
4. Meyakini bahwa selain petunjuk Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam lebih sempurna daripada petunjuk beliau atau bahwa keputusan selain beliau lebih baik daripada keputusan beliau.
5. Membenci sesuatu dari apa yang dibawa oleh Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam.
6. Mengolok-olok Alloh atau Kitab-Nya atau Rosul-Nya.
7. Sihir, di antaranya shorf (memalingkan laki-laki dari istrinya atau sebaliknya, -pent) dan ‘athf (menimbulkan kecintaan laki-laki kepada istrinya atau sebaliknya, -pent).
8. Mendukung kaum musyrikin dan membantu mereka terhadap kaum muslimin.
9. Meyakini bahwa sebagian manusia boleh keluar dari syariat Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam, sebagaimana Khidhir boleh keluar dari syariat Musa ‘alayhis salam.
10. Berpaling dari agama Alloh ta’ala, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya.

Dalam seluruh pembatal Islam tersebut tidak ada bedanya antara orang yang bersenda gurau, serius ataupun karena takut, kecuali orang yang terpaksa.

Perkara keenam: macam-macam tauhid

1. Tauhid ar-rububiyyah, yaitu mentauhidkan Alloh dengan perbuatan-perbuatan-Nya. Itu terwujud dengan meyakini bahwa Alloh adalah yang menciptakan semua makhluk sendirian, memberi mereka rezeki sendirian, dan mengatur segala urusan sendirian.

Mayoritas manusia —dengan fitrah mereka— meyakini bahwa Alloh adalah Al-Kholiq (yang menciptakan), Ar-Roziq (yang memberi rezeki), Al-Muhyi (yang menghidupkan), dan Al-Mumit (yang mematikan). Mereka mengakui semua itu dan membenarkannya. Bahkan sampai orang-orang kafir yang diperangi oleh Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam dan dihalalkan oleh beliau darah dan harta mereka pun membenarkan semua itu. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمْ مَنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ.
“Katakanlah (Muhammad): Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab: Alloh.” [Yunus: 31]

Tetapi tauhid ar-rububiyyah saja —dengan hamba mengimani bahwa Alloh adalah yang menciptakannya, memberinya rezeki dan menghidupkannya— tidak cukup untuk masuknya dia ke dalam Islam selama dia tidak meyakini tauhid al-uluhiyyah.

2. Tauhid al-uluhiyyah, yaitu mentauhidkan Alloh ta’ala dengan perbuatan-perbuatan hamba, seperti berdoa, bernadzar, menyembelih, berharap, takut, keinginan, cemas, bertaubat, memohon pertolongan, memohon perlindungan, mengagungkan, rukuk, berjihad, dsb. Ma’nanya adalah bahwa hamba menunaikan ibadah demi mendekatkan diri kepada Alloh semata. Jika dia melakukan itu, maka dia telah menjadi seorang muslim yang telah mewujudkan tauhid. Adapun jika hamba menunaikan ibadah seraya mendekatkan diri dengannya kepada selain Alloh, atau mengarahkan sebagian darinya kepada Alloh dan sebagian yang lain kepada selain Alloh, maka dia belum mewujudkan tauhid dan jatuh ke dalam syirik. Wal ‘iyadzu billah.

Tauhid al-uluhiyyah yang juga dinamakan tauhid ibadah, adalah sebab para rosul ‘alayhimus salam diutus. Karena, setiap rosul memulai dakwahnya kepada kaumnya dengan perintah untuk mentauhidkan ibadah. Alloh ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللهَ.
“Dan sungguh, Kami telah mengutus dalam setiap umat seorang rosul (untuk menyerukan): Sembahlah Alloh …” [an-Nahl: 36]

Dan Nuh, Hud, Sholih, dan Syu’aib mengatakan perkataan yang sama,
يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ.
“Wahai kaumku! Sembahlah Alloh! Tidak ada sembahan bagi kalian selain Dia.” [al-A’rof: 59, 65, 73, 85]

Di antara jenis-jenis tauhid, jenis inilah yang diperselisihan sejak zaman dahulu hingga zaman sekarang antara para rosul dan umat-umat mereka, serta menjadi sebab Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam memerangi orang-orang kafir Quroisy dan sebab Khulafa’ Rosyidun memerangi orang-orang murtad.

3. Tauhid al-asma’ wa ash-shifat, yaitu mengimani semua yang disebutkan dalam al-Qur-an al-Karim dan hadis-hadis shohih dari nama-nama Alloh dan sifat-sifat-Nya yang dengan itu Dia menyifati diri-Nya sendiri atau dengannya Rosul-Nya shollallohu ‘alayhi wasallam menyifati-Nya, dalam pengertian yang sebenarnya, serta meyakini bahwa Alloh itu:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ.
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia maha mendengar lagi maha melihat.” [asy-Syuro: 11]

Wajib hukumnya mengimani nama-nama Alloh dan sifat-sifat-Nya yang ada dalam al-Kitab dan as-Sunnah dengan ma’na-ma’nanya dan hukum-hukumnya berdasarkan pemahaman salaf sholih. Nama-nama Alloh dan sifat-sifat-Nya diketahui dari al-Qur’an dan As-Sunnah. Tidak boleh bagi seseorang —siapapun dia— untuk mendatangkan dari dirinya sendiri sebuah nama atau sebuah sifat bagi Alloh ta’ala. Sebab, nama-nama Alloh dan sifat-sifat-Nya adalah perkara tauqifiyyah. Artinya, di dalamnya kita berhenti pada nama-nama yang disebutkan atau disifati Alloh untuk diri-Nya sendiri, atau yang disebutkan atau disifati oleh Rosul-Nya shollallohu ‘alayhi wasallam.

Nama-nama Alloh semuanya bagus (husna), Dan ada banyak, di antaranya: ash-Shomad (tempat meminta segala sesuatu), al-Bari’ (Sang Pencipta), as-Sami’ (Maha Mendengar), al-Bashir (Maha Melihat), ar-Rohman (Maha Pengasih), ar-Rohim (Maha Penyayang), … sebagaimana Alloh subhanahu memiliki banyak sifat yang semuanya luhur, di antaranya; ar-rohmah, al-quwwah (kuat), al-hikmah (bijaksana), al-hayah (hidup), al-‘izzah (perkasa), al-‘ilmu, al-jabarut (kekuasaan), dsb.

Perkara ketujuh: macam-macam syirik

1. Syirik akbar, yaitu dosa besar yang Alloh tidak akan mengampuninya dan tidak akan menerima amal sholih bersamanya. Alloh ta’ala berfirman:

إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa yang selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” [an-Nisa’: 48]

Alloh subhanahu berfirman:
إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ، وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ.
“Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan Alloh, maka sungguh Alloh mengharamkan baginya surga dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zholim.” [al-Maidah: 72]

Dan Alloh jalla jalaluhu berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ.
“Sungguh, jika kamu mempersekutukan (Alloh), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang rugi.” [az-Zumar: 65]

Syirik akbar ada empat macam, yaitu: (a) syirik doa; (b) syirik niat, keinginan dan tujuan; (c) syirik ketaatan; (d) syirik cinta.

2. Syirik ashghor, yaitu segala sesuatu yang menjadi jalan menuju syirik akbar dan perantara untuk jatuh ke dalamnya, seperti riya’, bersumpah dengan selain Alloh, mengucapkan “ma sya’allohu wa syi’ta (sesuai yang Alloh kehendaki dan yang kamu kehendaki)”, mengucapkan “aku bersandar kepada Alloh dan kepadamu”, dan hal-hal lainnya yang sedikit sekali orang yang selamat darinya. Kafarat (penghapus)-nya adalah mengucapkan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا أَعْلَمُهُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ مِمَّا لَا أَعْلَمُ.
“Ya Alloh! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu agar tidak mempersekutukan dengan-Mu sesuatu yang aku ketahui. Dan aku memohon ampunan kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya, dan dishohihkan oleh al-Haytsami dan Ibnu Hibban]

Perkara kedelapan: macam-macam kufur

1. Kufur akbar yang mengeluarkan dari agama, dan ini ada lima macam, yaitu: (a) kufur pendustaan; (b) kufur penolakan dan kesombongan diri; (c) kufur keraguan; (d) kufur keberpalingan; (e) kufur nifaq.

2. Kufur ashghor yang tidak mengeluarkan dari agama, dan ini adalah kufur ni’mat. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

وَضَرَبَ اللهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ، فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللهِ، فَأَذَاقَهَا اللهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ.
“Dan Alloh telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya  ating kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, lalu (penduduk)nya mengingkari ni’mat-ni’mat Alloh, maka Alloh menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang mereka perbuat.” [an-Nahl: 112]

Perkara kesembilan: macam-macam nifaq

1. Nifaq akbar (i’tiqodi), yaitu menyembunyikan kufr dalam hati dan memperlihatkan iman pada lisan dan anggota tubuh. Jenis-jenisnya ada enam, yang pelakunya termasuk penghuni tingkatan paling bawah dari neraka, yaitu: (a) mendustakan Rosul; (b) mendustakan sebagian dari apa yang dibawa oleh Rosul; (c) membenci Rosul; (d) membenci sebagian dari apa yang dibawa oleh Rosul; (e) bergembira atas kejatuhan agama Rosul; (f) membenci kemenangan agama Rosul ‘alayhis sholatu wassalam.

2. Nifaq ashghor (‘amali). Ini terjadi dengan mengerjakan sesuatu dari perbuatan-perbuatan orang-orang munafiq dan bersifat dengan satu sifat dari sifat-sifat mereka, disertai dengan tetap adanya pokok iman. Ia adalah lima macam yang disebutkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam dalam sabda-Nya:

آيَةُ المُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ.
“Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara berbohong, jika berjanji mengingkari dan jika dipercaya berkhianat.”

Dan dalam riwayat lain:

إِذَا خَاصَمَ فَجَرَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ.
“Jika bertengkar menyimpang dari kebenaran dan jika membuat perjanjian mengkhianati.” [Muttafaq ‘alaih]

Perkara kesepuluh: ma’na thoghut dan jenis-jenisnya yang paling utama

Yang pertama kali diwajibkan oleh Alloh kepada anak Adam adalah kufur kepada thoghut dan berimanz kepada Alloh. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ.
“Dan sungguh, Kami telah mengutus dalam setiap umat seorang rosul (untuk menyerukan): Sembahlah Alloh dan jauhilah thoghut.” [an-Nahl: 36]

Bentuk kufur kepada thoghut adalah meyakini kebatilan beribadah kepada selain Alloh, meninggalkannya, membencinya, serta mengkafirkan pelakunya dan memusuhi mereka. Adapun bentuk iman kepada Alloh adalah meyakini bahwa Alloh adalah satu-satunya ilah yang disembah tanpa selain-Nya, memurnikan semua jenis ‘ibadah untuk Alloh dan menafikannya dari semua sesembahan selain Alloh, serta mencintai di jalan Alloh dan membenci di jalan Alloh.

Thoghut adalah segala sesuatu yang menyebabkan hamba melampaui batas, berupa suatu yang disembah, yang diikuti, atau yang ditaati.

Contoh yang disembah adalah setan-setan jin yang menyuruh para penyihir manusia untuk menyembah mereka, lalu mereka pun menyembah para jin tersebut. Contoh yang ditaati adalah para presiden, para raja dan para pemimpin yang memerintahkan rakyat mereka untuk menyalahi syariat dan berhukum kepada undang-undang buatan manusia, serta memerangi penegakan hukum syariat dan orang yang menyeru kepada penerapannya, lalu rakyat mengikuti mereka. Adapun yang ditaati contohnya para ulama, para rahib, dan para syekh jahat yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Alloh dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh, lalu mereka ditaati dalam hal itu.

Sementara muslim muwahhid mengingkari setiap yang disembah, diikuti dan ditaati selain Alloh, berlepas diri dari mereka dan dari para pengikut mereka, serta memusuhi dan membenci mereka. Inilah millah Ibrohim ‘alayhis salam yang barang siapa membencinya maka dia telah membodohi dirinya sendiri. Dan ia adalah teladan baik yang Alloh ta’ala menganjurkan kita untuk mengikutinya dalam firman-Nya:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ، كَفَرْنَا بِكُمْ، وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ.
“Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Alloh. Kami kufur kepada kalian. Dan telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selamanya, sampai kalian beriman kepada Alloh saja.’” [al-Mumtahanah: 4]

Dan di antara millah Ibrohim adalah memerangi para thoghut, para wali (penolong) mereka, dan para pengikut mereka demi meninggikan kalimat Alloh. Alloh ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آَمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ، فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ، إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا.
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Alloh, dan orang-orang kafir berperang di jalan thoghut. Maka perangilah wali-wali (penolong-penolong) setan. Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.” [an-Nisa’: 76]

Thoghut-thoghut itu banyak, yang paling utama di antara mereka lima:

1. Setan yang menyeru kepada ibadah kepada selain Alloh. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ، إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian wahai anak cucu Adam agar kalian tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” [Yasin: 60]

Setan adalah thoghut akbar yang terus-menerus berusaha memalingkan manusia dari ketaatan kepada Alloh. Ada juga di antara manusia yang menyertai setan dalam menghalangi manusia dari beribadah kepada Alloh, dan mereka itu juga thoghut-thoghut.

2. Penguasa zholim yang merubah  okum-hukum Alloh ta’ala. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ، وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا.
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu, mereka ingin berhukum kepada thoghut padahal mereka telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Dan setan ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.” [an-Nisa’: 60]

3. Orang yang memutuskan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh. Dalilnya firman Alloh ta’ala:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ.
“Dan barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [al-Ma’idah: 44]

Jika hakim atau qodhi memutuskan di antara dua orang yang bersengketa dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh, seperti menggunakan undang-undang buatan manusia, adat-istiadat, serta tradisi-tradisi suku dan kabilah, maka dia telah murtad dari agama Alloh dan menjadi thoghut.

Orang yang memutuskan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh adalah kafir. Dan orang-orang bersengketa yang berhukum kepadanya juga kafir. Alloh ta’ala berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
“Maka demi Robbmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka atas putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [an-Nisa’: 65]

Alloh subhanahu menafikan keimanan dari mereka karena mereka tidak menegakkan  okum Alloh di antara mereka dan berhukum kepada thoghut.

4. Orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللهُ، وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ.
“Katakanlah (Muhammad): Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib kecuali Alloh. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” [an-Naml: 65]

Barang siapa mengklaim bahwa dia mengetahui perkara ghoib, maka dia adalah thoghut yang mendustakan ayat al-Qur-an al-Karim yang jelas. Dan wajib atas seorang muslim untuk menghidari pergi ke setiap orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib, seperti para penyihir, para dukun, dan para peramal dan tidak mempercayai mereka dalam apa yang mereka klaim. Sebab,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ.
“Barang siapa mendatangi seorang dukun atau seorang peramal, lalu dia membenarkan apa dikatakannya, maka dia telah kufur apa yang diturunkan kepada Muhammad.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan dihasankan oleh Syu’aib al-Arna’uth]

5. Orang yang disembah selain Alloh dan dia ridho dengan penyembahannya, atau orang yang menyeru manusia untuk menyembah dirinya. Dalilnya firman Alloh ta’ala,

وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ، كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ.
“Dan barang siapa di antara mereka berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Alloh,’ maka orang itu Kami beri balasan Jahanam. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang zholim.” [al-Anbiya’: 29]

Ibadah adalah haq Alloh ‘azza wa jalla (atas hambanya). Tidak boleh bagi seorang pun untuk menyeru manusia untuk menyembah dirinya atau untuk menyembah seseorang selain Alloh ta’ala. Barang siapa melakukan itu, atau dia tidak melalukan itu tetapi ridho disembah selain Alloh, maka dia adalah thoghut.
   
Demikianlah. Dan sesungguhnya manusia tidak menjadi orang yang beriman kepada Alloh kecuali dia kufur kepada thoghut. Dalilnya firman Alloh ta’ala:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ، قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ، فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا، وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ.
“Tidak ada paksaan dalam agama. Sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara kebenaran dan kesesatan. Barang siapa kufur kepada thoghut dan beriman kepada Alloh, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang kuat yang tidak akan putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [al-Baqoroh: 256]

Kebenaran (ar-Rusydu) adalah agama Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam, kesesatan (al-Ghoyy) adalah agama Abu Jahl, sedangkan tali yang kuat (al-‘urwah al-wutsqo) adalah syahadat Laa Ilaaha Illalloh.

Hamba tidak dianggap berpegang pada tali yang kuat (tauhid) kecuali jika padanya terdapat dua sifat: kufur kepada thoghut dan iman kepada Alloh.

Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, serta kepada semua keluarga dan sahabatnya.

Maktabah Al-Himmah

MAKNA LAA ILAAHA ILLALLOH

APAKAH ENGKAU MENGETAHUI MA’NA LAA ILAAHA ILLALLOH

Diambil dari perkataan asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rohimahulloh

Segala puji hanya bagi Alloh. Sholawat dan salam semoga tercurahkan ke atas Rosululloh, keluarga dan sahabat beliau, serta orang-orang yang berwala' kepada beliau, adapun kemudian;

Ini adalah penjelasan singkat tentang ma’na kalimat “Laa ilaaha illalloh”. Kalimat tawhid yang merupakan hak Alloh atas seorang hamba. “Laa ilaaha illalloh” adalah kalimat yang tinggi, mulia dan berharga. Barangsiapa yang berpegang teguh padanya dia akan selamat dan siapa yang menjaganya maka dia akan terjaga. “Laa ilaaha illalloh” adalah al-‘Urwah al-Wutsqo (ikatan yang kokoh), kalimat taqwa, al-Hanifiyah (kelurusan), millah (ajaran) Ibrohim ‘alayhis salam.

“Laa ilaaha illalloh” adalah kalimat yang karenanya makhluk-makhluk diciptakan, yang dengannya tegaklah langit dan bumi, dan karenanya diutuslah para Rosul serta diturunkanlah Kitab-kitab. Alloh ta'ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku" [adz-Dzaariyaat: 56].

Dan Dia berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
"Dan tidaklah Kami utus seorang Rasul pun sebelum kamu (Muhammad), kecuali Kami wahyukan kepadanya bawa tiada ilaah kecuali Aku, maka beribadahlah kepada-Ku" [al-Anbiyaa': 25]

Akan tetapi “Laa ilaaha illalloh” itu memiliki lafadz dan juga ma’na. Mengucapkannya adalah kulit sedangkan ma’nanya adalah intisari. Lafadz adalah cangkang sedangkan ma’na adalah mutiara. Apa guna kulit tanpa adanya intisari?! Dan apa guna cangkang tanpa adanya mutiara?!

Kedudukan “Laa ilaaha illalloh” terhadap ma’nanya, seperti kedudukan ruuh terhadap jasadnya. Maka tidak bermanfaat jasad itu tanpa adanya ruuh. Begitu juga tidak bermanfaat kalimat ini tanpa disertai ma’nanya.

Maka ketahuilah –semoga Alloh merahmatimu– bahwa bukanlah yang diinginkan itu pengucapan kalimat ini dengan disertai kebodohan terhadap ma’nanya. Karena orang-orang munafiq mengucapkannya tetapi mereka berada di bawah orang-orang kafir di dalam dasar neraka! Akan tetapi yang diinginkan adalah pengucapan kalimat ini disertai pemahaman dengan hati terhadap ma’nanya, mencintainya, mencintai para pemeluknya, serta membenci dan memusuhi orang-orang yang menyelisihinya.

Lalu apa ma’na kalimat yang agung ini?

Jika dikatakan: ma’na “Laa ilaaha illalloh” itu adalah: Tidak ada pencipta selain Alloh, maka ini telah diketahui. Karena tidak ada yang menciptakan makhluk kecuali Alloh. Tidak ada seorangpun yang bersekutu dengan-Nya dalam hal ini. Jika dikatakan: bahwa ma’nanya adalah tidak ada pemberi rizqi kecuali Alloh, maka inipun bisa diterima.

Maka pikirkanlah –semoga Alloh memberimu taufiq– tentang hal ini. Bertanyalah tentang ma’na Al Ilaah. Sebagaimana engkau bertanya tentang ma’na al-Kholiq dan ar-Roziq.

Maka ma’na “Laa ilaaha illalloh” adalah:

لا معبود بحق إلا الله
"Tidak ada sesuatu yang berhak diibadahi kecuali Alloh."

Kalimat ini terdiri dari nafyun (peniadaan) dan itsbaatun (penetapan). Peniadaan terhadap ilahiyah (ketuhanan) segala sesuatu selain Alloh ta'ala dari kalangan makhluk-makhluk, bahkan terhadap Nabi shollallohu 'alayhi wasallam sekalipun, apalagi selain beliau dari kalangan para wali dan orang-orang sholih. Dan penetapan ilahiyah (ketuhanan) itu seluruhnya hanya untuk Alloh semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Tidak ada hak ilahiyah (ketuhanan) bagi selain-Nya, tidak bagi malaikat yang didekatkan, tidak pula bagi nabi yang diutus.

Al-Ilahiyah dari kata al-ilah dan al-ilah itu adalah al-Ma'bud (sesuatu yang diibadahi), ini adalah tafsir dari lafadz ini dengan kesepakatan (ijma') ahlul ilmi. Maka siapa pun yang beribadah kepada sesuatu, dia telah menjadikan sesuatu itu sebagai ilah (tuhan) selain Alloh.

Jika engkau ingin memahami hal ini dengan pemahaman yang sempurna maka pahamilah dua hal:

Yang pertama: Hendaknya engkau memahami bahwa orang-orang kafir yang Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam memerangi dan membunuh mereka serta merampas harta mereka dan menghalalkan wanita-wanita mereka (untuk dijadikan budak -.pent.). Mereka itu mengakui Tauhid Rububiyah. Yaitu tidak ada yang menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, mengatur segala urusan kecuali Alloh semata. Dalilnya adalah Firman Alloh ta'ala:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ
"Katakanlah: 'Siapakah yang memberi rizqi kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?' Maka mereka akan menjawab: 'Alloh'." [Yunus: 31]

Ini adalah perkara yang sangat penting! Yaitu engkau memahami bahwa orang-orang kafir itu bersaksi terhadap hal ini sepenuhnya dan mengakuinya. Mereka juga shodaqoh, haji, ‘umroh, beribadah, serta meninggalkan perkara-perkara yang diharomkan karena takut kepada Alloh 'azza wa jalla. Meskipun begitu, semua itu tidak menjadikan mereka masuk ke dalam Islam. Dan tidak menjadikan haram darah dan harta mereka.

Akan tetapi perkara yang kedua: hal yang menjadikan mereka kafir dan menjadikan halal darah dan harta mereka adalah bahwa mereka tidak bersaksi terhadap Alloh dengan Tauhid Uluhiyah, yaitu bahwa tidak berdoa kecuali kepada Alloh tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak dimohon pertolongan (istighotsah) dengan selain-Nya, tidak disembelih untuk selain-Nya dan tidaklah hukum dikembalikan kepada selain syari'at-Nya. Maka barangsiapa memohon pertolongan (istighotsah) dengan selain-Nya maka dia kafir, barangsiapa menyembelih untuk selain-Nya maka dia kafir dan barangsiapa memutuskan hukum dengan selain syari'at-Nya maka dia kafir ... dan lain sebagainya.

Sebagai penyempurna hal ini, hendaknya engkau mengetahui bahwa orang-orang musyrik yang diperangi oleh Rosululloh, mereka itu berdoa kepada orang-orang sholih maka mereka kafir dengan sebab doa mereka kepada orang-orang sholih itu, sekalipun mereka mengakui bahwa Alloh adalah al-Kholiq (Sang Pencipta), ar-Roziq (Sang Pemberi Rezeki) dan al-Mudabbir (Sang Pengatur)! Jika engkau telah memahami hal ini maka engkau telah memahami ma’na (Laa Ilaaha Illallaah). Dan engkau telah memahami bahwa jika seorang muslim mengkultuskan seorang nabi, wali atau malaikat, atau dia memohon pertolongan (istighotsah) kepadanya, maka dia telah keluar dari Islam.

Jika seseorang dari kalangan orang-orang musyrik berkata: Kami tahu hal itu, akan tetapi orang-orang sholih itu mereka adalah orang-orang yang dekat dengan Alloh, maka kami berdoa kepada mereka, bernadzar kepada mereka, mengunjungi (makam) mereka, dan ber-istighotsah kepada mereka. Dan dengan itu kami mengharapkan kedudukan dan syafa'at. Sebaliknya kami memahami dan beriman bahwa Alloh itu al-Kholiq (Sang Pencipta), al-Mudabbir (Sang Pengatur) dan satu-satunya Dzat Yang Diibadahi!!

Maka katakanlah: Perkataanmu ini adalah madzhab Abu Jahal dan orang-orang semisalnya, karena sesungguhnya mereka dahulu berdoa kepada patung-patung dan para wali itu dengan menginginkan (seperti) apa yang kalian inginkan.

Sebagaimana Alloh Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
"...Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Alloh (berkata): 'Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya'..." [Az-Zumar: 3]

Dan Dia Berfirman:

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
"Dan mereka menyembah selain daripada Alloh apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa`atan, dan mereka berkata: 'Mereka itu adalah pemberi syafa`at kepada kami di sisi Alloh'..." [Yunus: 18]

Dan itu dikarenakan mereka menyangka –sebagaimana (sangkaan) kalian– bahwa Alloh menjadikan orang-orang tertentu memiliki kedudukan khusus di sisi-Nya, di mana Dia Ridho agar manusia berlindung dan beristighotsah kepada mereka, serta menjadikan orang-orang tertentu itu sebagai wasilah (perantara) antara diri mereka dengan Alloh. Sedangkan hal itu merupakan pembatal kalimat (Laa ilaaha illalloh), karena tuntutan dari (Laa ilaaha illalloh) adalah meniadakan perantara di hadapan Alloh...

Selesai, dikutip dari "ad-Duror as-Saniyah fil Ajwibati an-Najdiyah"

Maktabah Al-Himmah

ENAM PERKARA POKOK DALAM AGAMA (TERJEMAH AL-USHUL AS-SITTAH)

ENAM PERKARA POKOK DALAM AGAMA (TERJEMAH AL-USHUL AS-SITTAH)
asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rohimahulloh

Segala puji bagi Alloh, Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, serta kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang loyal kepadanya. Amma ba’d:

Al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab —rohimahulloh— berkata:

Di antara perkara-perkara yang paling mengagumkan dan di antara tanda-tanda kekuasaan Sang Raja Yang Maha Mengalahkan adalah enam pokok yang dijelaskan oleh Alloh ta’ala dengan penjelasan yang terang kepada orang-orang awam, melebihi prasangka orang-orang yang berprasangka. Kemudian setelah itu banyak di antara ulama-ulama dunia dan pemikir-pemikir Bani Adam yang salah di dalamnya, kecuali sangat sedikit sekali.

Pokok pertama: Pemurnian agama untuk Alloh ta’ala semata (ikhlash), tiada sekutu bagi-Nya, dan penjelasan tentang kebalikannya, yakni syirik kepada Alloh. Sebagian besar dari al-Qur’an menjelaskan pokok ini dari berbagai sisi dengan ungkapan yang dipahami oleh orang awam yang paling bodoh. Kemudian ketika terjadi pada sebagian besar umat apa yang terjadi, syaithon memperlihatkan kepada mereka keikhlasan dalam bentuk merendahkan orang-orang sholih dan mengabaikan hak-hak mereka, serta memperlihatkan kepada mereka kesyirikan kepada Alloh dalam bentuk mencintai orang-orang sholih dan mengikuti mereka.

Pokok kedua: Perintah Alloh untuk bersatu dalam agama dan larangan untuk bercerai-berai di dalamnya. Alloh menjelaskan ini dengan penjelasan memuaskan yang dapat dipahami oleh orang-orang awam. Dia melarang kita agar tidak menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang bercerai-berai dan berselisih sehingga mereka binasa. Dia menyebutkan (dalam al-Qur’an) bahwa Dia memerintahkan kaum muslimin agar bersatu dalam agama dan melarang mereka dari bercerai-berai di dalamnya. Dan ini diperjelas oleh hal-hal yang sangat mengagumkan yang disebutkan oleh As-Sunnah terkait hal itu. Kemudian perkara ini berubah, sehingga perpecahan dalam pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya menjadi ilmu dan fiqh dalam agama, dan perintah untuk bersatu dalam agama menjadi tidak diucapkan kecuali oleh orang Zindiq atau orang gila!

Pokok ketiga: Di antara penyempurna persatuan adalah kepatuhan dan ketaatan kepada orang yang memimpin kita, meskipun dia adalah seorang budak Habasyah. Alloh menjelaskan ini secara panjang lebar dan mencukupi, dengan berbagai jenis penjelasan dalam bentuk pensyariatan dan ketetapan. Kemudian pokok ini menjadi tidak dikenal oleh mayoritas orang-orang yang mengaku sebagai ulama! Maka bagaimana ia diamalkan?

Pokok keempat: Penjelasan tentang ilmu dan ulama’, fiqh dan fuqoha’, serta penjelasan tentang orang yang menyerupai mereka tetapi bukan bagian dari mereka. Alloh ta’ala telah menjelaskan pokok ini pada awal surat al-Baqoroh dari firman-Nya: “Wahai Bani Isro’il! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku limpahkan kepada kalian,” [al-Baqoroh: 40]. Sampai firman-Nya: “Wahai Bani Isro’il!” [al-Baqoroh: 122] sebelum penyebutan Ibrohim ‘alaihis salam.

Dan ini diperjelas oleh pembicaraan yang panjang, jelas dan terang bagi orang awam yang bodoh yang disebutkan oleh As-Sunnah terkait hal ini.

Kemudian ini menjadi perkara yang paling asing! Ilmu dan fiqh menjadi bid’ah dan kesesatan! Sebaik-baik apa yang ada pada mereka adalah mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Ilmu yang diwajibkan oleh Alloh atas makhluk dan dipuji-Nya menjadi tidak diucapkan kecuali oleh orang Zindiq atau orang gila! Dan orang yang mengingkarinya, memusuhinya, serta menulis kitab tentang peringatan dan larangan terhadapnya menjadi orang faqih yang ‘alim!

Pokok kelima: Penjelasan Alloh subhanahu tentang wali-wali-Nya dan pembedaan antara mereka dan orang-orang yang menyerupai mereka di antara musuh-musuh Alloh yang munafiq dan durhaka. Cukup dalam hal ini satu ayat dalam surat Alu ‘Imron, yaitu firman-Nya: “Katakanlah, Jika kalian mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya Alloh akan mencintai kalian.” [Alu ‘Imron: 31]

Satu ayat dalam surat al-Ma-idah, yaitu firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Barang siapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, niscaya Alloh akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan mencintai-Nya.” [al-Ma’idah: 54]

Dan satu ayat dalam surat Yunus, yaitu firman-Nya: “Ingatlah wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” [Yunus: 62]

Kemudian perkara ini berubah di kalangan mayoritas orang-orang yang mengaku sebagai ulama dan bagian dari pemberi petunjuk bagi makhluk dan penjaga syariat: para wali haruslah orang-orang yang tidak mengikuti para rosul, sehingga orang yang mengikuti para rosul bukanlah bagian dari mereka; para wali haruslah orang-orang yang meninggalkan jihad, sehingga orang yang berjihad bukanlah bagian dari mereka; dan para wali haruslah orang-orang yang meninggalkan iman dan taqwa, sehingga orang yang memelihara iman dan taqwa bukanlah bagian dari mereka! Ya Robb kami! Kami memohon kepada-Mu maaf dan ampunan. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala permohonan.

Pokok keenam: Bantahan terhadap syubhat yang dibuat oleh syaithon untuk meninggalkan al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengikuti pendapat dan hawa nafsu yang berbeda-beda. Yaitu bahwa al-Qur’an dan As-Sunnah tidak bisa diketahui kecuali oleh mujtahid muthlaq, dan mujtahid adalah orang yang memiliki sifat demikian dan demikian; sifat-sifat yang barangkali tidak ditemukan secara sempurna pada Abu Bakr dan Umar. Jika seseorang tidak memiliki sifat-sifat ini, maka hendaklah dia berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, sebagai suatu keharusan yang pasti, tanpa ada keraguan dan permasalahan di dalamnya. Dan barang siapa mencari petunjuk dari al-Qur’an dan as-Sunnah, maka dia antara orang Zindiq atau orang gila, karena sangat sulitnya memahami keduanya.

Subhanalloh wa bi hamdih. Berapa banyak Alloh subhanahu menjelaskan dalam bentuk pensyariatan, ketetapan, akhlaq dan perintah dalam membantah syubhat yang terla’nat ini, dari berbagai macam sisi, sehingga sampai ke tingkat perkara-perkara umum yang diketahui secara aksiomatis. Tetapi sebagian besar manusia tidak mengetahui.

“Sungguh, pasti berlaku perkataan (hukuman) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, karena itu mereka tertengadah. Dan Kami jadikan di hadapan mereka sekat (dinding) dan di belakang mereka juga sekat, dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Dan sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka atau engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman juga. Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” [Yasin: 7-11]

Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam. Semoga Alloh melimpahkan sholawat kepada junjungan kita Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya, serta melimpahkan salam yang sebanyak-banyaknya sampai hari kiamat (qiyamah).

Dikutip dari: ad-Duror as-Saniyyah fi al-Ajwibah an-Najdiyyah.

Maktabah Al-Himmah

PELAJARAN TAUHID UNTUK ANAK-ANAK

PELAJARAN TAUHID UNTUK ANAK-ANAK

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam teruntuk kepada baginda Rasulullah, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Sesungguhnya madrasah, guru-guru dan masjid-masjid kita terbiasa memulai proses pengajaran anak-anak kita dengan menghafal Al Qur’an dan mengetahui hukum-hukum bacaannya sebelum memulai pengajaran ilmu-ilmu lainnya. Sekalipun keagungan Kitabullah yang mulia dan urgensi mempelajari serta mengajarkannya; namun metode yang lebih utama dalam tarbiyah (pengasuhan) dan ta’lim (pengajaran) adalah memulai dengan ushuluddin (pokok-pokok ajaran Islam), mempelajari dan menghafal surah Al Fatihah dan sebagian surah-surah pendek, baru kemudian memulai menghafal Al Quran Al Karim dan cara-cara membacanya.

Dan inilah cara yang benar, sesuai dengan metode Nabi Sholallahu’alaihi wasallam, para sahabatnya Radhiyallahu ’anhum dan generasi setelahnya. Dari Jundub Ibn ‘Abdillah Al Bajali Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Adalah kami masih anak-anak hazaawiroh –jama’ dari hazawwarun, yaitu anak-anak yang mendekati baligh– pada zaman Nabi Sholallahu’alaihi wa sallam ketika beliau mengajari kami iman sebelum mengajarkan Al Qur’an, kemudian barulah kami mempelajari Al Quran, sehingga bertambah-tambahlah iman kami” [Shohih, dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan selainnya].

Maka ketika anak-anak mempelajari aqidah dan tauhid, pokokpokok Dien yang utama, serta menghafal beberapa surat Al Qur’an agar bisa melaksanakan sholatnya dengan baik, tidak mengapa baru dimulai pengajaran dan hafalan Al Qur’an, karena Al Qur’an adalah ilmu yang paling agung dan mulia, yang belajar dan mengajarkannya adalah sebaik-baik manusia.

Dalam hal itu, kami menemukan risalah yang berharga karya Al Imam Muhammad Ibn ‘Abdil Wahhab, beliau menyebutkan beberapa perkara yang wajib dipelajari anak-anak yang mulai menapaki thalabul ‘ilmu, beliau berkata:

Segala puji bagi Rabb semesta ‘alam, sholawat serta salam tercurah kepada penghulu para rasul, keluarga, dan para sahabatnya seluruhnya, amma ba’du:

Inilah risalah yang bermanfaat, tentang apa yang wajib atas manusia mengajarkannya kepada anak-anak sebelum mereka mempelajari Al Quran, sampai ia menjadi manusia yang sempurna diatas fitrah islam, dan muwahhid yang baik diatas jalan keimanan. Saya menyusunnya dalam metode tanya jawab:

SOAL PERTAMA

Jika dikatakan kepadamu: Siapakah Rabbmu?

Maka, katakanlah: Rabbku adalah Allah

SOAL KEDUA

Apakah arti Rabb itu?

Katakanlah: Al Maalik Al Ma’buud (raja dari yang disembah) dan Al Mu’iin (Maha Penolong), Allah pemilik uluhiyyah dan ‘ubudiyyah atas makhluk-Nya seluruhnya.

SOAL KETIGA

Kemudian jika dikatakan kepadamu: Dengan apa kamu mengetahui Rabbmu?

Katakanlah: Aku mengetahuinya dengan ayat-ayat-Nya (tandatandanya) dan makhluk ciptaan-Nya. Diantara ayat-ayat-Nya: malam dan siang, matahari dan bulan, dan diantara makhluk ciptaan-Nya: langit dan bumi dan segala sesuatu yang ada di dalamnya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam [Al A’raf: 54]

SOAL KEEMPAT

Kemudian jika dikatakan kepadamu: Untuk apa kamu diciptakan?

Katakanlah: Untuk menyembah-Nya semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan taat kepada-Nya dengan mematuhi apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Sebagaimana kalam Allah Ta’ala:

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku [Adz Dzariyyat: 54]

Juga sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka [Al Maidah: 72]

Dan syirik adalah: menjadikan tandingan bagi Allah, menyerunya, mengharap kepadanya, takut kepadanya, atau bertawakkal kepadanya, atau lebih menyukai sesuatu tersebut daripada Allah, atau macam-macam ibadah lainnya.

Karena sesungguhnya ibadah adalah: suatu istilah yang mencakup segala hal yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik itu perkataan maupun perbuatan, perkara batin maupun zahir. Diantaranya adalah doa, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah [Al Jin: 18]

Dan dalil bahwasannya doa kepada selain Allah adalah kekafiran:

Dan barang siapa menyembah ilah yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung [Al Mu’minuun: 117]

Yang demikian itu adalah lantaran doa merupakan ibadah yang paling agung, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina” [Ghaafir: 60]

Diriwayakan dalam buku-buku Sunan dari Anas secara marfu’: “Doa adalah inti ibadah”.

Dan yang pertama kali yang diwajibkan Allah atas hambaNya adalah kufur kepada thaghut dan iman kepada Allah, Allah berfirman:

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” [An Nahl: 36]

Thaghut adalah: apapun yang diibadahi selain Allah, atau syaithon, para dukun, peramal, dan siapa saja yang berhukum selain dengan apa yang Allah turunkan, serta setiap orang yang diikuti dan ditaati dengan tidak hak. Berkata Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah ta’ala: Segala hal yang melampui batasan seorang hamba, baik itu yang diibadahi, diikuti, atau ditaati.

SOAL KELIMA

Jika dikatakan kepadamu: Apa Dienmu?

Katakanlah: Dien (agama) ku adalah Islam Dan makna Islam adalah: Tunduk kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, dan mematuhi-Nya dengan ketaatan, dan berwala kepada orang-orang muslim dan dan memusuhi orangorang musyrik. Allah berfirman:

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam [Ali ‘Imran: 19]

Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekalikali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi [Ali ‘Imran: 85]

Telah shahih dari Nabi Sholallahu‘alaihi wasallam sabdanya: “Engkau bersaksi bahwasannya tiada sesembahan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah), mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa dibulan ramadhan, dan berhaji ke baitullah jika engkau mampu”.

Dan makna laa ilaaha illallah: Tiada yang berhak disembah sebenar-benarnya kecuali Allah, sebagaimana firman Allah:

Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu. [Az Zukhruf: 26-28]

Dan dalil tentang sholat dan zakat sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. [Al Bayyinah: 5]

Ayat ini memulai dengan tauhid dan bara-ah yaitu keberlepasan diri dari syirik. Seagung-agungnya apa yang diperintahkanNya adalah tauhid, dan sebesar-besarnya apa yang dilarangNya adalah syirik, lalu perintah untuk mendirikan sholat dan menunaikan zakat, yang tersebut itu adalah mayoritasnya Dien ini, syariat-syariat lain setelahnya mengikutinya.

Dan dalil atas wajibnya shiyam (berpuasa): Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu...[Al Baqarah: 183], sampai pada firman-Nya "Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu...[Al Baqarah: 185]

Dan dalil atas wajibnya haji: Dan Allah telah mewajibkan manusia untuk menunaikan haji ke Baitullah [Ali ‘Imran: 97]

Dan rukun iman ada enam yaitu: iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, dan hari akhir, serta ketetapan yang baik dan buruk.

Dan dalilnya sebagaimana di dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh ‘Umar Ibn Khatthab.

SOAL KEENAM

Jikalau dikatakan kepadamu: Siapa Nabimu?

Maka katakanlah: Nabi kami adalah Muhammad Ibn ‘Abdullah Ibn ‘Abdul Muttholib Ibn Hasyim Ibn ‘Abdu Manaf.

Allah memilihnya dari bangsa Quraisy dan mereka adalah putera-putera terbaik Isma’il 'Alaihis salaam, beliau diutus kepada bangsa kulit putih dan kulit hitam, diturunkan kepada beliau Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah), maka beliau menyeru kepada seluruh manusia untuk beribadah dengan ikhlas dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah dari: patungpatung, batu-batu, pepohonan, para nabi, orang-orang sholih, malaikat-Nya, dan lainnya.

Beliau menyeru manusia untuk meninggalkan syirik, dan memerangi mereka sampai meninggalkannya, dan agar mereka menjadikan ibadah murni semata-mata hanya pada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabbku dan aku tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya” [Al Jin: 20]

Katakanlah: “Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku” [Az Zumar: 18]

Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya diperintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali” [Ar Ra’d: 36]

Katakanlah: “Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang bodoh?”. Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. [Az Zumar: 64-66]

Diantara pokok-pokok iman yang menyelamatkan dari kekafiran: Iman kepada hari kebangkitan, hari berkumpul, pembalasan, hisab, dan bahwa surga dan neraka adalah haq, Allah berfirman:

Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain. [Thaha: 55]

Dan jika (ada sesuatu) yang kamu herankan, maka yang patut mengherankan adalah ucapan mereka: “Apabila kami telah menjadi tanah, apakah kami sesungguhnya akan (dikembalikan) menjadi makhluk yang baru?” Orang-orang itulah yang kafir kepada Rabbnya; dan orang-orang itulah (yang dilekatkan) belenggu di lehernya; mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. [Ar Ra’d: 5]

Ayat ini adalah dalil bahwa siapa saja yang menyangkal hari berbangkit adalah kafir, balasan untuknya adalah kekekalan di neraka. Kami berlindung kepada Allah dari kekafiran dan perbuatan orang-orang kafir.

Maka terkandung didalam ayat ini penjelsan apa-apa yang diutus dengannya Nabi Sholallahu ’alaihi wasallam dari mengikhlaskan ibadah dan melarang dari beribadah kepada selain Allah dan membatasi ibadah kepada Allah.

Inilah Dien-Nya, yang dengannya beliau menyeru manusia dan menjihadi mereka, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. [Al Anfal: 39]

Allah telah mengutusnya ketika menginjak umur 40 tahun, maka beliau manusia untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya dan meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain-Nya, selama lebih kurang 10 tahun, kemudian diangkat menuju ke langit dan shalat lima waktu diwajibkan kepadanya dengan tanpa ada perantara antara beliau dengan Allah.

Kemudian beliau diperintahkan untuk berhijrah, maka berhijrahlah menuju Madinah. Juga diperintahkan untuk berjihad, maka beliau berjihad dijalan Allah dengan sebenarbenar jihad, selama kurang lebih sepuluh tahun sampai manusia menuju agama Allah secara keseluruhan. Ketika beliau telah berumur 63 tahun, Dien telah sempurna –walhamdulillah–, dan datang penyampai wahyu bahwa ajalnya telah dekat, semoga sholawat dan salam-Nya terus mengalir kepadanya.

Rasul yang pertama kali diutus adalah Nuh ‘Alaihis salaam, dan yang terakhir adalah Muhammad Sholallahu’alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya... [An Nisa: 163]

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul... [Ali ‘Imran: 144]

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [Al Ahzab: 40]

Dan seutama-utama para Rasul: adalah Nabi kita Muhammad Sholallahu ’alaihi wasallam.

Dan sebaik-baik manusia setelah para Nabi Shallallahu ’alaihim wasallam adalah Abu Bakar, kemudian ‘Umar, kemudian ‘Utsman, kemudian ‘Ali Radhyiallahu ‘anhum ajma’in.

Dan sebaik-baik generasi: genarasi dimasa Rasulullah, kemudian yang mengikutinya setelahnya, kemudian setelahnya lagi.

Dan Nabi ‘Isa ‘alaihissalaam akan turun dari langit dan membunuh dajjal.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Selesai kata-kata beliau Rahimahullah.

Maktabah Al-Himmah

LOYALITAS KARENA ISLAM, BUKAN TANAH AIR

LOYALITAS KARENA ISLAM, BUKAN TANAH AIR

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya serta yang loyal kepadanya. Amma ba’du:

Sesungguhnya termasuk yang paling berbahaya yang diwariskan oleh agresi pemikiran salibis modern terhadap muslimin adalah penanaman pemahaman-pemahaman yang rusak dalam jiwa mereka -di saat mereka lalai-, yang menghancurkan agama seorang hamba dari akarnya dan menghancurkan masyarakat muslim serta mengancam keberadaan Umat Islam! Dan di antara pemahaman keji yang ditanamkan di jiwa sebagian kaum muslimin itu adalah NASIONALISME.

DEFINISI NASIONALISME DAN ASAL HISTORISNYA

Nasionalisme secara bahasa berasal dari kata Wathan. Dan kata Wathan artinya adalah rumah yang kamu tinggali. Dan dia berarti tempat tinggal manusia dan berlindungnya. Jamaknya adalah Authan.

Adapun secara istilah, nasionalisme adalah istilah yang muncul di Eropa saat terjadinya pergeseran pemikiran dan politik yang mengakibatkan kembalinya struktural masyarakat Eropa, dari masyarakat yang bahu-membahu di atas landasan sekte keag¬amaan (protestan, katholik, Ortodoks dan Armen) berpindah ke masyarakat yang bahu-membahu di atas landasan kebangsaan dan nasionalisme. Maka pada saat itulah lahir negara-negara na¬sionalisme yang diadopsi dari sekulerisme sebagai jalan hidup dan bentuk reaksi terhadap otoriter gereja, rusaknya para paus, rongrongan penguasa atas nama agama dan konflik antar-sekte yang menumpahkan banyak jiwa.

Nasionelisme -sebagai ideologi dan manhaj telah menemukan jalannya untuk diterapkan di Eropa- yang bersandar pada pemikiran (tanah air). Tanah air adalah negeri dimana bangsa manusia hidup di dalamnya, bersepakat untuk memberikan loyalitas untuk tanah air, kedaulatan undang-undang positif (baca: negatif) dan taat kepada penguasa.

Berdasarkan teori tanah air, maka setiap warga tanah air memili¬ki hak-hak yang berbeda dengan warga asing. Sebaliknya, warga tersebut membela sistem nasionalisme, ia loyal kepada yang diloyali sistem itu dan memusuhi yang dimusuhinya.

Inilah pokok ajaran nasionalisme yang dimasukkan oleh sekuler barat ke negeri-negeri Islam dan dipaksakan oleh salibis kepada muslimin beberapa dekade lalu, setelah ia menjajah negeri kaum muslimin secara militer dan memaksa penduduknya untuk men¬ganut prinsip yang menjadikan loyalitas seorang muslim dipe¬runtukkan kepada negaranya bukan kepada agamanya, sehingga melemahlah jatidiri kaum muslimin dan hancurlah kekuatannya, dan pada kondisi itulah mudah bagi mereka (kafir penjajah) untuk menguasai kaum muslimin.

Maka menyebarlah wabah nasionalisme yang busuk di ten¬gah-tengah putera-putera Islam. Dan kaum muslimin -mayoritas mereka- hidup dalam masa yang panjang loyal kepada orang yang se-tanah air dan memusuhi orang asing (meskipun satu agama). Lalu muncullah istilah-istilah busuk yang merupakan pecahan dari nasionalisme seperti (Allah, Tanah Air Pemimpin), (Agama milik Allah dan Tanah Air milik semua), (Persatuan Tanah Air), (Utamakan Tanah Air), (Perlawanan Nasionalisme) dan lain-lain.

NASIONALISME ADALAH ANAK DARI KEBANGSAAN

Dari titik tolak awal, jika nasionalisme loyalitas di atas tanah air, maka kebangsaan (kesukuan) adalah loyalitas di atas bangsa (suku).

Kebangsaan berasal dari kata bangsa. Bangsa seseorang adalah kelompoknya dan keluarganya. Adapun kebangsaan secara istilah adalah ikatan masyarakat yang mengikat antara berbagai kelom¬pok manusia yang memiliki kesamaan dalam karakter dan sifat seperti bahasa, warna kulit, etnis, sejarah dan lain-lain.

Kebangsaan adalah salah satu manhaj jahiliyah yang menyim¬pang yang menyerang negeri-negeri muslim setelah runtuhnya Khilafah dan hilangnya Negara Islam, di mana tumbuhnya pemahaman kebangsaan itu merupakan di antara faktor paling terdepan yang menghancurkan Aqidah Islam. Dan ia menja¬dikan keberafiliasian kepada bangsa (Arab dan Khalij/Teluk, Afrika, Turki dan lain-lain) sebagai dasar untuk berkumpul, loyal dan membantu! Dan dari rahim kebangsaan rusak ini lahirlah nasionalisme busuk. Prinsip keduanya sama dan statusnya sama.

HUKUM NASIONALISME DALAM ISLAM

Menurut apa yang dipaparkan tadi, bahwasanya nasionalisme itu berarti meninggalkan aqidah wala dan bara Islam dan menganut aqidah wala dan bara nasionalisme, maka nasionalisme adalah KUFUR AKBAR yang mengeluarkan dari Millah (Islam). Siapa saja yang menganut paham ini atau mendakwahkannya atau bekerja dalam rangka mengukuhkannya maka dia telah MUR¬TAD dari Dienul Islam. Poin selanjutnya akan menjelaskan sisi tersebut.

KERUSAKAN-KERUSAKAN AGAMA NASIONALISME

Pertama, nasionalisme menyekutukan Allah Ta’ala. Nasion¬alisme adalah dien bathil dan manhaj jahiliyah yang mengajak untuk menjadikan tanah air sebagai berhala dan thaghut yang diibadati selain Allah. Ia menuntut penganutnya untuk bekerja untuknya, berkorban dan berjuang di jalannya, membenci siapa saja yang berada di luar teritorinya meskipun orang itu adalah wali Allah. Memberikan loyalitas kepada siapa saja yang berada di dalam terirotinya meski dia itu tergolong orang yang paling kafir dan paling musyrik. Dengan begitu, nasionalisme menjadi tandingan yang diibadati selain Allah. 

Allah Ta’ala berfirman: “Dan di antara manusia ada yang menjadikan tandingan-tand¬ingan selain Allah. Mereka mencintainya seperti cinta kepada Allah.” [Al Baqarah: 165]

Kedua, nasionalisme itu menggugurkan Aqidah Al Wala wal Bara. Yang demikian itu dikarenakan prinsip Al Wal wal Bara di dalam Islam itu adalah berdiri di atas sikap pemisahan dan pemilahan antara kaum muslimin dengan selain mereka berdasarkan Dien. Sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya (wali) penolong kamu hanyalah Allah, Ra¬sul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” [Al Maidah: 55]. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” [Al Maidah: 57]

Dan adapun orang-orang nasionalis, maka loyalitas itu bagi mereka adalah berdiri di atas prinsip ketanah-airan yang dibatasi wilayah tertentu. Dan ini mengharuskan untuk menghapus sekat-sekat yang telah Allah jadikan sebagai sebab syar’i untuk melakukan pemisahan dengan orang-orang kafir. Sedangkan prinsip ini adalah benturan yang jelas terhadap nash-nash syar’i.

Allah Ta’ala berfirman: “Berikan kabar gembira kepada orang-orang munafiq bah¬wasanya bagi mereka adzab yang pedih. Yaitu orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman (pemimpin, kepercayaan dan teman sejati) selain orang beriman.” [An Nisaa’: 138-139]

Ketiga, nasionalisme itu menggugurkan hukum-hukum (status syar’i) negeri dan hijrah, yang demikian itu karena ia menjadikan ikatan tanah air di atas ikatan agama yang meng¬haruskan bercampurnya status orang. Di antara hal-hal yang telah ditetapkan oleh Syari’at ini adalah bahwa Negara Kafir yang ditinggikan di dalamnya hukum-hukum kafir adalah berbeda dengan Negara Islam yaitu ditinggikan di dalam¬nya hukum-hukum Islam dan berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dan bagi masing-masing dari kedua negeri itu ada hukumnya yang membedakan, diantaranya wajibnya hijrah dari Negara Kafir ke Negara Islam.

Adapun di agama nasionalisme maka tidak ada ruang dalam masalah ini sama sekali, karena warga negara tinggal di negaranya, bahkan membelanya meski negaranya kafir.

Keempat, nasionalisme itu menghapus perbedaan antara mus¬lim dan kafir, sehingga bercampurlah antara sematan iman dan kekafiran, karena penjadian ketanah-airan sebagai dasar di dalam memperlakuan manusia adalah menghilangkan segala sekat yang dibangun di atas Dien, yang telah Allah jadikan sebab syar’i untuk membedakan manusia di dunia dan di akhirat. Sedang¬kan Nasionalisme itu meletakkan orang mukmin, kafir, orang baik dan fajir dalam satu level. Ini merupakan bentuk pendustaan yang nyata terhadap nash-nash yang QATH’IY, yang dia antaranya firman Allah Ta’ala: “Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil kepu¬tusan?” [Al Qalam: 35-36]

Dan di antaranya juga:  “Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh sama dengan orang-orang yang ber¬buat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” [Shaad: 28]

Kelima, nasionalisme itu menggugurkan Jihad Thalab (Jihad Ofensive/Jihad Ekpansi) : dan itu adalah salah satu jihad fi sabilillah yaitu memerangi orang-orang kafir di negeri mereka untuk meninggikan kalimat Allah. Adapun bagi orang-orang nasionalis, maka jihad tidak lain adalah membela batas-batas negara melawan agresi asing dan tujuan tertinggi mereka adalah menjaga persatuan tanah air. Adapun melampaui batas-batas teritori negara untuk menyerang orang-orang kafir sekitar, maka hal tersebut dianggap sebagai kejahatan dan gangguan terhadap “Keamanan Nasional” negara tetangga dan memper¬buruk hubungan bilateral serta intervensi dalam urusan dalam negeri orang lain.

Ini adalah pengguguran yang jelas terhadap kewajiban jihad dan penolakkan terhadap hukum yang telah jelas dengan pasti dalam agama ini di dalam memerangi orang-orang kafir di mana saja mereka berada hingga hanya Allah semata yang diibadati dan kemusyrikan lenyap dari muka bumi serta hukum Allah ditegakkan.

Keenam, di dalam nasionalisme ada perpecahan dan perselisi¬han, dimana ia memecah-belah kaum muslimin dan menjadikan mereka memiliki identitas masing-masing menurut bangsa mereka. Setiap mereka fanatik terhadap tanah air, sejarah dan pusakanya. Ia memisahkan antara muslim Arab dan saudaranya dari muslim Ajam. Bahkan memecah-belah antara Arab itu sendiri. Seorang Irak berbeda dengan Suriah, Mesir dan lain-lain. Begitu juga ia membedakan antara muslim Ajam antara Kurdi, Turki dan lain-lain. Hal itu menyelisihi perintah Allah yang memerintahkan untuk bersatu, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala  “Berpeganglah (bersatu) kalian dengan tali Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.” [Ali ‘Imran: 103]

Dalam perintah tersebut adalah sentimen persaudaraan agama yang Allah sifati dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya hanya orang-orang beriman yang bersaudara.” [Al Hujurot: 10]

Dan gambaran itu jelas tercermin pada sahabat radhiyallahu ‘anhu. Hamzah Al-Qurasyi, Bilal Al-Habasyi dan Shuhaib Ar-Rumi dipersatukan oleh Islam BUKAN tanah air.

Ketujuh, nasionalisme merupakan bagian dari seruan jahiliyah. Islam memerangi seruan-seruan jahiliyah baik itu yang berkaitan dengan warna, jenis, suku dan tanah air. Dan tidak diragukan lagi bahwa paham kebangsaan dan nasionalisme itu seruan kepada selain Islam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berka¬ta:  “Setiap orang yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an berupa nasab, negeri, jenis, sekte dan metode adalah bagian dari seruan jahiliyah.” [Majmu’ al-Fatawa]

Dan tidak diragukan pula bahwa para pengusung paham ke¬bangsaan dan nasionalisme itu mengajak kepada kebangsaan, fa¬natisme nasionalisme jahiliyah, dan mereka itu berbangga-bang¬gan dengan kearaban dan tanah air, sementara Islam berlepas diri dari mereka dan dari ideologi mereka yang kafir itu.

SYUBHAT DAN BANTAHAN

Selalu saja orang-orang nasionalis sesumbar kalau cinta tanah air itu bagian dari keimanan! Mereka mendendangkan bahwa ke¬matian di jalan membela tanah air adalah syahid! Dan berbagai syubhat yang mereka lontarkan.

Dan untuk menjawab itu kami katakan : Adapun perkataan “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” maka ia bukan hadits dan bukan atsar. Dan ia itu bathil secara sanad, se¬bagaimana isinya-pun bathil! Ia adalah perkataan yang bertentan¬gan dengan Syari’at karena ia telah menjadikan cinta tanah air itu menjadi salah satu unsur iman dan levelnya. Ini merupakan kelancangan terhadap Syari’at Allah Ta’ala. Bagaimana bisa cinta tanah air itu disebut bagian dari iman jika tanah airnya merupakan Negara Kafir? Apakah seorang muslim mencintai kekafiran??

Adapun perkataan “Mati Membela Tanah Air adalah Syahid” maka ini adalah dusta yang jelas. Karena, jika kita menerima hal itu, maka orang-orang kafir yang membela tanah air mereka juga syahid. Lalu apa bedanya kita dengan mereka!

Sesungguhnya orang yang syahid itu adalah orang yang ber¬perang untuk meninggikan kalimat Allah sebagaimana hadits shahih menuturkan demikian. Adapun perkataan “Barangsiapa terbunuh mempertahankan tanahnya maka ia syahid” adalah tambahan (ziyadah) terhadap hadits (Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid, siapa yang terbunuh mempertahankan darahnya maka ia syahid, siapa yang terbunuh mempertahankan Dien-nya maka ia syahid dan siapa yang terbunuh mempertahankan keluarganya maka ia syahid) yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan At-Timidzi dengan sanad yang shahih. Dan kami tidak menemukan tambahan tersebut di kitab-kitab hadits!

Jika saja itu benar! Maka bumi yang dibela oleh seorang muslim hingga ia terbunuh sebagai syahid itu adalah Negara Islam yang ditegakkan Syari’at Islam di dalamnya. Maka mujahid mem¬belanya dan memerangi siapa saja yang menyerangnya untuk mempertahankan hukum-hukum Islam. Bukan semata-mata mempertahankan tanahnya, dimana terkadang bisa saja suatu saat ia menjadi Negara Kafir sebagaimana yang ada pada banyak negara pada saat ini!

PERINGATAN DAN NASEHAT

Kami tidak melewatkan untuk memberikan nasehat, dan kami tidak memungkiri bahwa seseorang itu mencintai tempat kela¬hirannya dan tempat ia tumbuh besar di dalamnya. ini adalah cinta yang bersifat naluri yang tidak diingkari kecuali oleh yang telah menyimpang fitrahnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah mengkh¬ithabi Nabi-Nya shallallahu ’alaihi wasallam dengan firman-Nya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.” [Al Baqarah: 144]

Adapun firman-Nya (Maka Kami akan palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai) yaitu bermakna Kami palingkan dari Baitul Maqdis ke kiblat (yang kamu sukai) : Kamu cintai [Tafsir Ath-Thabari] yaitu Makkah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wallam bersabda “Alangkah indah negeri, engkau (Makkah) aku cintai, jika saja kaumku tidak mengusirku darimu, tentu aku tidak tinggal di tempat selainmu” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi ia berkata : hadits hasan shahih gharib] dan ini adalah pernyataan darinya shallallahu ‘alaihi wasallam akan cintanya terhadap tempat kelahirannya dan tempat beliau tumbuh.

Kecintaan semacam ini sebagaimana bentuk-bentuk kecintaan lainnya yang bersifat naluri adalah tidak dilarang dan tidak juga dibenci, akan tetapi dengan syarat tidak melampaui batasnya dan tidak berseberangan dengan perintah dan larangan Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya’. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” [At Taubah: 24]

Kecintaan seseorang kepada dirinya, keluarga, suku, harta, tanah air adalah cinta yang wajar yang tidak diharamkan oleh Syari’at ini, selama tidak melampaui batasnya. Sedangkan pelampauan batasnya dalam hal ini adalah pengedepanan kecintaan macam-macam itu di atas kecintaan terhadap Allah, Rasul-Nya dan jihad fi sabilillah.

Di antaranya bahwa seorang muslim itu diperintahkan untuk hijrah dari negeri yang ia tidak mampu untuk menegakkan agamanya di dalam negeri tersebut, meski negeri itu tempat kelahirannya dan ia cintai. Sungguh sebaik-baik manusia (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan sebaik-baik generasi (Saha¬bat) telah melaksanakan perintah Allah ketika mereka hijrah meninggalkan negeri yang mereka cinta (Makkah), harta yang mereka kumpulkan, keluarga dan kerabat menuju negeri yang baru lagi asing bagi mereka (Madinah), di mana mereka tidak memiliki famil di sana dan juga tidak memiliki harta.

Mengapa? Karena ia adalah negeri Islam.

Pada hari ini ketika Allah memberikan karunia kepada kaum muslimin dengan dideklarasikannya Khilafah Islamiyah di Iraq dan Syam serta di wilayah lainnya, maka negeri-negeri Khilafah menjadi negeri hijrah dan jihad. Wajib bagi seluruh muslim yang bermukim di negara-negara kafir (seperti negara Arab pada hari ini) untuk berhijrah ke Daulah Islamiyah dan meninggalkan negeri-negeri mereka.

Dan tidak berguna lagi beralasan dengan kondisi lemah di mana Allah Ta’ala berfir¬man tentang kedustaan mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mak¬kah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dari bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya ialah Jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. [An Nisa’: 97]

Ini adalah ancaman keras terhadap orang yang lebih memilih mencintai tanah airnya dan meninggalkan kewajiban hijrah. Maka, bagaimana dengan orang yang meninggalkan Negeri Islam ke Negeri Kafir?!! Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengaku Islam. Mereka yang mening¬galkan daerah-daerah yang dikuasai Daulah Islamiyah dan mengungsi ke daerah-daerah di bawah kendali rafidhah, sekuleris, salibis. Maka apa yang akan mereka katakan kepada Allah ‘Azza wa Jalla pada hari kiamat kelak?!

Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan hidayah kepada kaum muslimin untuk meninggalkan negara kafir dan hijrah ke negeri Khilafah Islamiyah.

Maktabah Al-Himmah

LAA ILAHA ILALLAH MERUPAKAN AL WALA’ WAL BARRA’

LAA ILAHA ILALLAH MERUPAKAN AL WALA’ WAL BARRA’

Segala puji bagi Allah, Pelindung bagi orang-orang yang beriman, Sholawat dan Salam semoga selalu tercurahkan untuk Rasulullah pemimpin orang-orang yang jujur, dan siapa saja yang berjalan di atas manhajnya dalam berlepas diri dari orang-orang kafir, amma ba’d:

Sesungguhnya Al-Wala’ dan Al-Barra’ adalah pondasi yang paling mendasar dalam pondasi Islam, serta pilar dari pilar-pilar yang menopangnya. Maka Islam tidak akan tegak hingga seseorang berloyal kepada Allah dan memusuhi karena Allah. Berwala’ kepada ahlul Haq dan memusuhi ahlul Bathil.

Al-Wala’ dan Al-Baro’ adalah syarat dari iman yang benar, sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya: “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrik itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Ma’idah : 80-81)

Al-WALA’

Al-Wala’ (loyalitas) mencakup dukungan, kecintaan, penghormatan, dan penghargaan kepada sesuatu yang dicintai baik secara terang-terangan maupun di dalam hati. Allah ta’ala berfirman: “Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran)...” (QS Al-Baqarah : 257)

Al-Wala’ tidak berlaku kecuali kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Allah berfirman: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS Al-Maidah : 55-56)

Wujud berwala’ kepada orang-orang yang beriman adalah dengan mencintai mereka, menolong mereka, menasehati mereka, mendoakan mereka, berkumpul dengan mereka, berkasih-sayang dengan mereka, menghindarkan bahaya dari mereka, memberikan mereka hak-hak mereka dalam Islam, dan berbagai hal lainnya yang termasuk dalam Al-Wala’ karena iman mereka yang benar. Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka...” (QS Al-Fath : 29)

Loyaitas atau muwalah kepada orang-orang yang beriman berarti mendekatkan diri dengan mereka, menampakkan cinta kepada mereka dengan lisan, perbuatan, dan niat. Juga berarti dukungan atau pertolongan untuk setiap orang yang berpegang teguh dengan Islam dalam beraqidah, berbicara, dan berperilaku. Demikian juga memberikan perlindungan jika kehormatan dan hartanya terancam.

Perantara sebuah loyalitas atau muwalah adalah al-hubbu (cinta) dan perantara permusuhan atau mu’adah adalah al-bughdhu (kebencian). Dengan itu maka akan timbul perbuatan dari hati dan anggota badan berupa pertolongan, perasaan senang, dan memberikan bantuan seperti berupa jihad, hijrah, dan hal-hal lainnya yang menunjukan Al-Wala’.

Al-Wala’ harus dilakukan dengan ikhlas untuk Allah, Allah ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik’.” (QS Al-An’am : 14)

Oleh karena itu kita tidak berwala’ karena mengharap jabatan ataupun harta, namun kita berwala’ karena Allah ta’ala semata.

Wala’ kita kepada siapa saja yang beriman kepada Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi.


Wala’ kita kepada orang yang beriman, yang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan-Nya, dan yang mengikuti manhaj Nabi dalam perkataan serta perbuatannya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang mengambil Al-Qur’an sebagai jalan hidup dan gaya hidupnya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang berusaha untuk berhukum dengan syari’at Islam, menyeru untuk menerapkannya, dan menegakkannya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang membawa panji Al-Islam dan berusaha untuk menyebarkannya di seluruh negeri. Mereka yang mengajarkan Tauhid kepada manusia dan memperingatkan mereka dari Syirik agar mereka beribadah kepada Allah yang Maha Pengampun lagi Maha Memberi Balasan dan menghancurkan syirik sehancur-hancurnya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang meninggalkan rumah-rumah mereka, kerabat-kerabat mereka, keluarga mereka, dan negara-negara mereka untuk menolong (agama) Allah, dan menolong para mujahidin di manapun mereka berada.

Wala’ kita kepada siapa saja yang berhijrah untuk membela Islam dan kaum muslimin, mulai dari bayi yang masih disusui hingga orang tua yang tua renta. Mereka yang merelakan hal-hal yang berharga untuk mengembalikan Al-Aqsa yang tertawan.

Wala’ kita kepada seorang mukmin yang berusaha dengan jiwa dan hartanya untuk merawat orang-orang yang lemah, membela hak orang-orang yang didzolimi, hingga dia rela untuk menemui maut demi membela mereka. Mereka yang berjalan di bawah bom-bom yang berjatuhan, demi terhindarnya kaum muslimin dari penjara yang gelap, dan hina.

Wala’ kita untuk orang-orang yang beriman, yang berjihad di jalan Allah. Mereka yang tidak berlezat-lezatan dengan makanan dan minuman, bahkan mereka meninggalkan dunia dan pergi berperang demi memenuhi perintah Allah ‘azza wa jalla : “Pergilah untuk berperang dalam keadaan ringan dan berat ! dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian di jalan Allah !” (QS At-Taubah : 41). Mereka takut ancaman Allah yang artinya: “…Jika kalian tidak pergi untuk berperang Dia akan mengadzab kalian dengan adzab yang pedih…” (QS At-Taubah : 39).

Wala’ kita untuk orang yang mukmin yang menolak demokrasi yang menuhankan manusia dan menghindarkan hak penetapan hukum bagi Allah. Mukmin yang memeragi sistem demokrasi yang telah berlawanan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Kita memberikan muwalah (loyalitas) kepadanya, pertolongan untuknya, dan kita mencintainya karena Allah.

AL-BARO’

Dasar Al-Wala’ atau muwalah adalah kecinatan, dan dasar Al-Baro’ atau mu’adah adalah kebencian, dan kemudian melahirkan perbuatan dari hati dan anggota badan yang masuk dalam hakikat muwalah dan mu’adah, seperti memberikan dukungan, pertolongan, dan bantuan, contoh berjihad, hijrah, dan lain sebagainya. (Ar-Rosail Al-Mufid)

Al-Wala’wal Baro termasuk prasyarat La Ilaha Illallah. Al-Wala’ dasarnya adalah rasa cinta, dan dukungan atau pertolongan. Sedangkan Al-Baro dasarnya adalah rasa benci dan permusuhan. Maka jika kita mencintai orang-orang yang beriman namun belum menolong mereka atas musuh-musuh mereka berarti kita belum berwala’ atau bermuwalah kepada mereka. Demikian juga jika kita membenci orang-orang kafir, munafik, dan murtaddin, namun belum memusuhi mereka maka kita berarti belum baro’ terhadap mereka dengan sebenar-benarnya baro’. Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja...” (QS Al-Mumtahanah : 4)

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS Ali Imron : 29)

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak mereka…” (QS Al-Mujadilah). Dalam sebuah tafsir ayat ini berhubungan dengan Abu Ubaidah yang membunuh ayahnya pada perang Badar.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik)...} QS Al-Maidah : 57

{Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.} QS Al-Maidah : 80

Allah ta’ala telah berfirman mengenai perilaku berwala’ kepada orang-orang kafir secara umum, yaitu: {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang...} QS Al- Mumtahanah : 1.

Namun lebih dari itu Allah mengharamkan bermuwalah kepada orang-orang kafir meskipun mereka dekat dengan orang-orang yang dinisbahkan dengan Islam. Allah ta’ala berfirman: {Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim...} QS At-Taubah : 23

{Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.} QS Al-Anfal : 73

Oleh karena itu Allah hanya menetapkan bermuwalah atau berwala’ hanya kepada orang-orang yang beriman dan tidak kepada orang-orang kafir, Dia subhanahu wa ta’ala juga mengabarkan bahwa orang-orang kafir sebagian dari mereka adalah pelindung bagi sebagian dari mereka yang lain. Dan akibatnya jika kita tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar. Maka bagaimana bisa agama ini dapat terlaksana seperti Jihad, dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar jika tidak disertai dengan rasa cinta karena Allah dan benci karena Allah? Memusuhi karena Allah dan berloyalitas karena Allah?

Dan sebagai penutup, marilah kita kembali kepada Aqidah yang lurus, seperti memperbaiki pemahaman kalimah Tauhid, pengetahuan seputar Ibadah, pendidikan generasi di atas Al-Quran dan Sunnah, menghadapi dahsyatnya perang pemikiran, memperdalam konsep Al-Wala’ wal Baro’, konsep permusuhan antara golongan Allah dan golongan Syaitan, dan mengingat kembali dekatnya pertolongan Allah.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa sohbihi ajma’in.

Maktabah Al-Himmah

PENJELASAN LENGKAP KUFUR KEPADA THOGHUT

TIDAKLAH SAH KEISLAMAN SESEORANG KECUALI DENGAN KUFUR KEPADA THOGHUT

Segala puji bagi Alloh. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, serta kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang loyal kepadanya. Amma ba’d;

Alloh jalla jalaluhu tidak menciptakan makhluk kecuali untuk beribadah kepada-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Dia ta’ala berfirman: “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” [adz-Dzariyat: 56]

Jika engkau telah mengetahui itu, maka ketahuilah bahwa ibadah itu tidak dinamakan ibadah kecuali disertai dengan tauhid, sebagaimana sholat tidak dinamakan sholat kecuali disertai dengan thoharoh. Sebagaimana jika hadats menimpa thoharoh maka akan membatalkannya, begitu pula jika syirik bercampur dengan ibadah maka akan merusaknya, membatalkan amal dan menjadikan pelakunya di antara orang-orang yang kekal dalam neraka. Alloh ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan, dan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” [an-Nisa’: 48]

Alloh subhanahu juga berfirman: “Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zholim.” [al-Ma’idah: 72]

Wahai hamba Alloh, jika engkau telah meyakini bahwa perkara yang paling penting untuk engkau realisasikan adalah tauhid dan bahwa perkara yang paling penting untuk engkau jauhi adalah syirik, maka ketahuilah bahwa tauhidmu tidak akan sah kecuali disertai dengan kufur kepada thoghut. Yang demikian itu karena kufur kepada thoghut adalah sebagian dari pokok agama Islam. Ia adalah perintah pertama yang diwajibkan oleh Alloh kepada anak Adam. Dan ia adalah perkara pertama yang diserukan oleh para nabi dan rosul kepada kaum-kaum mereka.

Dalilnya firman Alloh ta’ala: “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rosul (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut.” [an-Nahl: 36]

Dalam ayat yang mulia ini Alloh ta’ala memberitahukan bahwa dia telah mengutus seorang rosul pada setiap kelompok, masa dan generasi dari manusia, sejak kemunculan syirik pada kaum Nuh sampai Dia menutup mereka (para rosul) dengan Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam, untuk memerintahkan mereka, “Beribadahlah kepada Alloh.” Artinya: esa-kan (tauhid-kan) Alloh dengan ibadah. “Dan jauhilah thoghut.” Artinya: Tinggalkanlah dan hindarilah peribadahan kepada selain-Nya.

Untuk tujuan inilah makhluq diciptakan, para rosul diutus dan kitab-kitab diturunkan. Ungkapan ijtanibuu (jauhilah) lebih dalam daripada utrukuu (tinggalkanlah). “Meninggalkan” berarti tidak mengerjakan. Sedangkan “menjauhi” mengharuskan hal itu (tidak mengerjakan) dan juga mengaharuskan adanya usaha untuk menjahui dan menghindari. Dan ayat ini adalah makna La ilaha illalloh. Sebab, ia memuat penafian (an-nafyu) dan penetapan (al-itsbat), sebagaimana dimuat oleh La ilaha illalloh. Di dalam firman Alloh: “Beribadahlah kepada Alloh” terdapat penetapan. Dan di dalam firman-Nya: “Dan jauhilah thoghut” terdapat penafian. [Hasyiyah Ibni Qosim ‘ala Kitab at-Tauhid]

Seseorang tidak akan menjadi mukmin kepada Alloh kecuali dengan kufur kepada thoghut. Alloh ta’ala berfirman: “Barang siapa kufur kepada thoghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [al-Baqoroh: 256]

Al-‘Urwah al-wutsqo (tali yang sangat kuat) di sini adalah tauhid (syahadat La ilaha illalloh) yang di dalamnya terdapat dua rukun. Pertama, kufur kepada thoghut, yaitu kandungan La ilaha (tiada sesembahan). Dan rukun kedua, iman kepada Alloh, yaitu kandungan illalloh (kecuali Alloh).

Tidak ada keislaman tanpa berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo (kalimat tauhid). Dan seorang hamba tidaklah berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo kecuali jika dia kufur kepada thoghut. Ini adalah perkara yang diterima, disepakati, dan diketahui secara umum dari agama. Tidaklah menentangnya orang yang hatinya diterangi oleh Alloh dengan tauhid.

Agar engkau, wahai hamba Alloh, bisa kufur kepada thoghut, engkau harus mengetahui makna thoghut, macam-macamnya, kepala-kepalanya, dan tata cara kufur kepadanya, supaya engkau dapat merealisasikan rukun kufur kepada thoghut secara sempurna. Dengan demikian engkau menjadi muwahhid yang murni.

Definisi Thoghut Dari Segi Bahasa dan Syari’at

Dari segi bahasa, thoghut berasal dari طَغَا dan طَغَى (fi’il madhi) - يَطْغَى dan يَطْغُو (fi’il mudhori’) - طُغْيَانًا (mashdar), yang berarti: melampaui batas. Setiap yang melampaui batas dan kadarnya maka dia telah طَغَى, dan dia adalah طَاغٍ (orang yang melampui batas). طَغَى البَحْرُ artinya: Laut telah bergolak gelombangnya. Termasuk di dalamnya firman Alloh ta’ala: “Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami membawa kalian ke dalam kapal.” [al-Haqqoh: 11] Artinya: Ketika air naik, meninggi, dan melampaui batas normal, Kami membawa Nuh dan kaum muslimin ke dalam kapal.

Dari kata thughyan (طُغْيَان) diambillah kata thoghut (طَاغُوت). Kata thoghut digunakan untuk tunggal dan jamak, laki-laki dan perempuan. Jamak thoghut adalah thowaghit (طَوَاغِيت). [Lihat: Lisanul ‘Arob, ash-Shihhah fil Lughoh, dan Mukhtarus Shihhah]

Adapun dari segi syari’at, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendefenisikannya dengan perkataannya: “Kata thoghut berasal dari thughyan. Dan thughyan berarti melampaui batas. Orang yang disembah selain Alloh, jika dia tidak membenci hal itu, maka dia adalah thoghut. Dan orang yang ditaati dalam kemaksiatan kepadan Alloh adalah thoghut. Karena itu, orang yang diminta untuk memberikan keputusan dengan selain kitab Alloh adalah thoghut. Fir’aun dan ‘Ad juga dinamakan thoghut.” [Majmu’ al-Fatawa]

Al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah selain Alloh.” [Kitab at-Tauhid]

Asy-Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Abdurrohman Abu Buthoin berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah selain Alloh, setiap kepala dalam kesesatan yang menyeru kepada kebatilan dan memperindahnya, dan setiap orang yang diangkat rakyat untuk memerintah mereka dengan hukum-hukum jahiliyah. Ia juga mencakup: dukun, penyihir, dan juru kunci berhala yang menyeru kepada penyembahan orang-orang yang ada dalam kubur.” [ad-Duror as-Saniyah fil Ajwibah an-Najdiyah]

Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata: “Ungkapan-ungkapan salaf bervariasi dalam mendefenisikan thoghut. Yang terbaik di antara apa yang dikatakan tentangnya adalah perkataan Ibnu al-Qoyim rohimahulloh, di mana dia berkata dalam I’lamul Muwaqqi’in: Thoghut adalah setiap yang dengannya hamba melampaui batasnya, baik itu sesuatu yang disembah, diikuti, atau ditaati. Thoghut setiap kaum adalah orang yang kepadanya mereka berhukum selain Alloh dan Rosul-Nya, atau mereka sembah selain Alloh, atau mereka ikuti tanpa bukti yang nyata dari Alloh, atau mereka taati dalam perkara yang tidak mereka ketahui bahwa itu adalah ketaatan kepada Alloh.” [ad-Duror as-Saniyah]

Macam-macam Thoghut dan Kepala-kepalanya

Thoghut ada tiga macam: (1) thoghut hukum; (2) thoghut ibadah; (3) thoghut ketaatan dan mutaba’ah (kepengikutan). [ad-Duror as-Saniyah]

Thoghut itu banyak. Kepalanya ada lima:

Pertama: syaithon yang menyerukan peribadahan kepada selain Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian, wahai anak cucu Adam, agar kalian tidak menyembah syaithon? Sesungguhnya syaithon itu musuh yang nyata bagi kalian.” [Yasin: 60]

Syaithon adalah thoghut akbar (terbesar) yang selalu berusaha mengalihkan manusia dari ketaatan kepada Alloh. Dan di antara manusia ada yang menyertai syaithon dalam menghalangi manusia dari beribadah kepada Alloh. Mereka itu juga thoghut.

Kedua: penguasa yang merubah hukum-hukum Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, mereka ingin berhukum kepada thoghut padahal mereka telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Dan syaithon ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.” [an-Nisa’: 60]

Di antara mereka adalah para presiden, para pemerintah, para raja, dan para amir yang mengganti hukum-hukum syari’at dengan undang-undang konvensional, hukum-hukum adat, dan tradisi-tradisi kabilah, atau tidak memberlakukan hukum syari’at, seperti penghapusan yang mereka lakukan terhadap had, jihad, dan zakat.

Ketiga: orang yang memberi keputusan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [al-Ma’idah: 44]

Ibnu al-Qoyim berkata: “Barang siapa mengadukan lawannya kepada selain Alloh dan Rosul-Nya, maka dia telah berhukum kepada thoghut padahal dia telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Tidaklah hamba kufur kepada thoghut sampai dia menjadikan hukum itu bagi Alloh semata.” [Thoriqul Hijrotain]

Jika hakim atau qodhi memberi keputusan di antara dua orang yang bersengketa dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh, misalnya dia memberi keputusan dengan undang-undang konvensional, dengan tradisi-tradisi masyarakat, atau dengan hawa nafsu, maka dia telah murtad dari agama Alloh dan menjadi seorang thoghut.

Begitu pula, setiap orang yang berhukum kepada hakim yang memberi keputusan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh di antara orang-orang yang bersengketa ini, maka mereka telah kafir. Alloh ta’ala berfirman: “Maka demi Robbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan menerima dengan sepenuhnya.” [an-Nisa’: 65]

Alloh subhanahu menafikan keimanan dari mereka karena mereka tidak menegakkan syari’at Alloh di antara mereka, sebagaimana Alloh ta’ala menafikan keimanan kepada orang yang berhukum kepada thoghut, atau berniat dan bermaksud untuk berhukum kepadanya, sebagaimana dalam ayat di atas: “mereka ingin berhukum kepada thoghut”.

Keempat: orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib. Alloh ta’ala berfirman: “Katakanlah: Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghoib kecuali Alloh. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” [an-Naml: 65]

Barang siapa mengklaim bahwa dia mengetahui perkara ghoib, maka dia adalah thoghut. Sebab, dia menjadikan dirinya sebagai padanan bagi Alloh dan menandinginya dalam satu sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Haqq subhanahu berfirman: “Dan pada-Nya kunci-kunci perkara ghoib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia.” [al-An’am: 59]

Alloh jalla fi ‘ulahu juga berfirman: “Yang mengetahui perkara ghoib. Dan Dia tidak memperlihatkan perkara ghoib-Nya kepada seorang pun.” [al-Jinn: 26]

Berdasarkan ini, maka orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib telah mendustakan pernyataan Al-Qur’an yang jelas.

Wajib atas orang muslim untuk berhati-hati agar tidak pergi kepada setiap orang yang mengklaim pengetahuan tentang perkara ghoib, seperti para penyihir, para dukun, dan para peramal, serta berhati-hati agar tidak memercayai mereka dalam apa yang mereka klaim. Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barang siapa mendatangi seorang peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Beliau shollallohu ‘alayhi wa sallam juga bersabda: “Barang siapa mendatangi seorang dukun atau seorang peramal lalu memercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam.” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya]

Sekadar mendatangi para penyihir, para dukun, dan para peramal adalah penyebab tidak diterimanya sholat. Adapun jika kedatangan kepada mereka itu disertai dengan kepercayaan kepada apa yang mereka klaim, maka itu adalah salah satu dari penyebab kekafiran.

Kelima: orang yang disembah selain Alloh dan dia rela, atau orang yang menyeru manusia agar menyembah dirinya. Dalilnya firman Alloh ta’ala: “Dan barang siapa di antara mereka berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Alloh,’ maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang zholim.” [al-Anbiya’: 29]

Ibadah adalah hak bagi Alloh ‘azza wa jalla. Dan tidak layak bagi seorang pun untuk menyeru agar menyembah dirinya atau menyembah seseorang selain Alloh ta’ala. Barang siapa melakukan itu, atau dia tidak melakukan itu tetapi rela dirinya disembah selain Alloh, maka dia adalah thoghut.

Ibnu ‘Athiyah berkata: “Al-Qodhi Abu Muhammad berkata: Setiap yang disembah selain Alloh adalah thoghut. Ini adalah penamaan yang benar bagi setiap sesembahan yang rela akan hal itu, seperti Fir’aun dan Namrud. Adapun yang tidak rela akan hal itu, sepertu ‘Uzair dan Isa ‘alayhimassalam, maka tidak.” [al-Muharror al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz]

Ini adalah lima kepala thoghut yang disebutkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rohimahulloh dalam risalah-risalahnya. Dan sekarang thoghut-thoghut sangat banyak. Di antaranya: majelis-majelis legislatif (parlemen) yang membuat undang-undang konvensional agar dengannya manusia diperintah, sebagai ganti dari hukum Alloh ta’ala. Di antaranya juga Perserikatan Bangsa-bangsa, Dewan Keamanan, dan Mahkamah Internasional. Semua instansi ini menyeru untuk menyembah dan menaati selain Alloh, serta mengikuti dan menerapkan selain syari’at Alloh. Di antara thoghut-thoghut masa kini juga adalah kementerian-kementerian keamanan, pertahanan, dan dalam negeri, yang memerangi syari’at Alloh, menerapkan keputusan-keputusan pengadilan, dan berusaha siang malam untuk menerapkan undang-undang konvensional. Di antara thoghut-thoghut juga adalah berhala demokrasi, serta berhala nasionalisme dan patriotisme. Dan masih banyak lagi thoghut-thoghut kontemporer lainnya.

Tata Cara Kufur Kepada Thoghut

Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata:

Adapun tata cara kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau meyakini kebatilan ibadah kepada selain Alloh, meninggalkannya, dan membencinya, serta mengkafirkan para pelakunya dan memusuhi mereka.

Adapun makna iman kepada Alloh adalah bahwa engkau meyakini bahwa Alloh sajalah ilah yang disembah tanpa selain-Nya, mengikhlaskan (memurnikan) semua jenis ibadah kepada Alloh dan menafikannya dari setiap sesembahan selain-Nya, mencintai ahli ikhlas (tauhid) dan bersikap loyal kepada mereka, serta membenci ahli syirik dan memusuhi mereka.

Inilah millah Ibrohim yang barang siapa membencinya maka dia telah memperbodoh dirinya sendiri. Dan ini adalah uswah (teladan) yang diberitakan oleh Alloh dalam firman-Nya: “Sungguh telah ada teladan yang baik bagi kalian pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami kufur kepada kalian. Dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Alloh saja.” [al-Mumtahanah: 4]

Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab juga berkata: “Makna kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau berlepas diri dari setiap yang diyakini selain Alloh, berupa jin, manusia, pohon, batu, dan lainnya, bersaksi atas kekafiran dan kesesatannya, serta membencinya, meskipun dia adalah ayahmu atau saudaramu.” [ad-Duror as-Saniyah]

Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata:

Alloh ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya dan kembali kepada Alloh, mereka mendapat berita gembira. Maka sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku” [az-Zumar: 17]

Di dalam ayat-ayat ini terdapat banyak sisi dari hujjah-hujjah yang menunjukkan kewajiban menjauhinya—yakni thoghut. Dan yang dimaksud dengan menjauhinya adalah: membenci dan memusuhinya dengan hati, mencela dan mencacinya dengan lisan, menghilangkannya ketika mampu, dan menjauhkan diri darinya. Barang siapa mengklaim telah menjauhi thoghut tetapi dia tidak melakukan itu, maka dia tidak jujur. [ad-Duror as-Saniyah]

Demikianlah, untuk merealisasikan rukun kufur kepada thoghut tidaklah cukup dengan mengkafirkan thoghut saja. Tetapi wajib mengkafirkannya dan mengkafirkan para pengikutnya. Dan para pengikut thoghut adalah mereka yang mengarahkan ibadah kepada thoghut, menaatinya, dan mengikutinya, dengan bentuk apa pun, baik dengan bersujud kepada thoghut, berhukum kepadanya, menaatinya dalam kemaksiatan kepada Alloh, maupun selain itu.

Di antara para pengikut thoghut kontemporer: para tentara dan militernya, para personil perangkat-perangkat rahasianya, para jurnalisnya, para ulamanya, para muftinya, dan seterusnya, yang tidak seorang muwahhid pun ragu bahwa mereka itu kafir.

Asy-Syaikh ‘Abdurrohman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Seandainya dia mengetahui makna La ilaha illalloh, niscaya dia akan mengetahui bahwa orang meragukan kekafiran orang yang mempersekutukan sesuatu bersama Alloh belumlah kufur kepada thoghut.” [ad-Duror as-Saniyah]

Adapun puncak kufur kepada thoghut adalah memerangi para thoghut dan para pengikut mereka demi meninggikan kalimat Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Alloh, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thoghut. Maka perangilah kawan-kawan syaithon. Sesungguhnya tipu daya syaithon itu lemah.” [an-Nisa’: 76]

Di antara yang layak untuk disebutkan adalah bahwa di antara konsekuensi menjauhi thoghut-thoghut modern adalah memisahkan diri dari mereka dan memisahkan diri dari para pengikut mereka, tidak tinggal berdampingan dengan mereka, tidak menetap di tempat mereka, meninggalkan mereka, dan meninggalkan negeri-negeri mereka. Dari sini, tidak ada jalan lain bagi orang yang ingin merealisasikan “Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya” dan “Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut” kecuali berhijrah dari negeri-negeri kekafiran yang dipenuhi dengan berbagai macam thoghut menuju negeri Islam yang bersih dari thoghut.

Alloh ta’ala berfirman tentang apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Ibrohim ‘alayhissalam terhadap thoghut-thoghut dari kaumnya: “Dan aku akan menjauhkan diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Dan aku akan berdoa kepada Robbku. Mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Robbku.” [Maryam: 48]

Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik.” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi]

Ibnu al-Qoyim berkata: “Pasal: Dan Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam melarang orang muslim untuk tinggal di antara orang-orang musyrik jika mampu berhijrah dari tempat mereka.” Kemudian dia rohimahulloh berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain. [Zadul Ma’ad fi Hadyi Khoiril ‘Ilbad]

Segala puji bagi Alloh yang telah membukakan bagi kaum muslimin saat ini dan menganugerahkan kepada mereka negeri hijrah dan jihad, yaitu Khilafah Islamiyah ‘ala Minhajin Nubuwah. Di dalamnya syari’at Alloh diterapkan. Di dalamnya Islam tampak. Di dalamnya kekafiran tertindas. Dan tidak ada tempat di dalamnya untuk thoghut jenis apa pun dan para pengikut thoghut. Semoga Alloh menjaga Dawlah Islamiyah, mengekalkan naungannya, menghinakan musuh-musuhnya, mempermalukan para penghinanya, dan memberikan kekuasaan kepada para tentaranya untuk menumpas semua thoghut di bumi.

Nasihat Berharga

Kita tutup dengan nasihat al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, di mana dia rohimahulloh berkata: “Alloh Alloh, wahai saudara-saudaraku! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, awalnya dan akhirnya, pangkalnya dan ujungnya, yaitu syahadat La ilaha illalloh. Ketahuilah maknanya. Cintailah para penganutnya dan jadikanlah mereka saudara-saudara kalian, meskipun mereka orang-orang jauh. Kufurlah kepada para thoghut dan musuhilah mereka. Bencilah orang yang mencintai mereka, membela mereka, tidak mengkafirkan mereka, atau berkata: ‘Aku tidak memiliki beban dari mereka,’ atau berkata: ‘Alloh tidak memberi taklif kepadaku dengan mereka.’ Dia telah berdusta atas nama Alloh dan membuat kebohongan. Yang benar Alloh telah memberi taklif kepadanya dengan mereka dan mewajibkan atasnya agar kufur kepada mereka dan berlepas diri dari mereka, meskipun mereka adalah saudara-saudara dan anak-anaknya. Alloh Alloh! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, agar kalian dapat bertemu Robb kalian tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Ya Alloh, matikanlah kami sebagai orang-orang muslim dan gabungkanlah kami dengan orang-orang yang sholih.” [ad-Duror as-Saniyah]

Maktabah Al-Himmah