Tampilkan postingan dengan label Dien Islam Dan Jama'atul Muslimin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dien Islam Dan Jama'atul Muslimin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2018

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 3)

RUMIYAH 3 - ARTIKEL

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 3)

Sesungguhnya kalimat tauhid Laa ilaaha illaallah yang menafikan peribadahan kepada selain Allah dan menetapkannya hanya kepada Allah saja, membatalkan seluruh bentuk syirik akbar – baik dalam rububiyah, uluhiyah, maupun nama dan sifat-sifat-Nya. Illah adalah sesuatu yang berhak diibadahi dan ditaati lantaran memiliki sifat yang mengharuskannya dicintai sedalam-dalamnya dan dipatuhi setunduk-tunduknya. (Taisir al-‘Aziz al-Hamid).

Maka barangsiapa tidak mengesakan Allah dalam uluhiyahnya dalam segala bentuk ibadah dan kepatuhan, maka ia telah membatalkan syahadat tauhidnya dan perbuatannya itu menunjukkan dustanya pengakuan atas tauhid rububiyah dan asma wa sifat.

Ada satu macam ibadah yang Allah menyebutkannya secara khusus dalam Kitab-Nya dan Sunnah nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam, yaitu ibadah berhukum hanya kepada-Nya saja dan menghakimi hanya dengan syariat-Nya saja. Ibadah ini adalah tuntutan keyakinan bahwa Allah adalah {Hakim yang seadil-adilnya} (QS Hud: 45) dan (Pemberi keputusan yang paling baik} (QS al-An’aam: 57), dan bahwa tidak ada yang lebih adil daripada perintah-Nya dan lebih baik daripada keputusan-Nya, dan bahwa legislasi adalah hak mutlak-Nya. Dalil-dalil tentang tauhid hukum dan perundang-undangan itu cukup banyak.

Asy-Syinqiti berkata: “Menyekutukan Allah dalam hal hukum itu sama dengan menyekutukan Allah dalam hal ibadah, firman-Nya, “Dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan” (QS al-Kahfi: 26). Dalam Qiro`ah riwayat Ibnu Amir dibaca (wala tusyrik fi hukmihi ahada (dan janganlah engkau menyekutukan-Nya dalam menetapkan keputusan - pent) dengan bentuk larangan; dan firman-Nya tentang menyekutukan-Nya dalam peribadahan: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya” (QS al-Kahfi: 110), maka dua perkara ini hakikatnya adalah sama sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allah.” (Adhwa al-Bayan)

Beliau berkata lagi: “Apa yang dikandung dalam ayat ini tentang keputusan itu hanya milik Allah saja tiada sekutu bagi-Nya berdasarkan dua Qiro`ah itu, dalam ayat-ayat lain dijelaskan secara terperinci”, kemudian beliau menyebutkan firman-Nya azza wa jalla, “Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS Yusuf: 40) dan firman-Nya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin (QS al-Maidah: 50), serta firman-Nya: “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan terperinci?” (QS al-An’aam: 114).

Kemudian beliau berkata: “Dipahami dari ayat-ayat ini…. bahwa siapa pun yang mengikuti keputusan para pembuat syariat selain dari syariat Allah mereka itu di vonis musyrik. Mafhum ayat-ayat ini diterangkan dengan gamblang pada ayat-ayat lain; seperti firman-Nya tentang mengikuti syariat setan yang membolehkan memakan bangkai dengan alasan bahwa bangkai itu adalah hakikatnya sembelihan Allah. firman-Nya, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya Syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik ” (QS al-An’aam: 121). Di ayat ini Ia menyatakan bahwa mereka menjadi musyrik karena mentaati setan. Menyekutukan-Nya dalam ketaatan, dan mengikuti syariat yang menyelisihi syariat Allah azza wa jalla adalah maksud dari peribadatan kepada setan dalam firman-Nya: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah Syaitan? Sesungguhnya Syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus” (QS Yasin: 60-61}.

Kemudian katanya: “Oleh karena itu Allah menyebut orang-orang yang ditaati dalam kemaksiatan yang dibuat indah baginya itu; disebutnya syurakaa` dalam firman-Nya, “Dan demikianlah syurakaa` mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan” (QS alAn’aam 137). Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menerangkan masalah ini kepada Adi bin Hatim radhiyallahu anhu ketika ia menanyakan maksud dari firman Allah azza wa jalla, “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah” (QS at-Taubah: 31). Maka Nabi menerangkan bahwa mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, dan keputusan itu diikuti oleh pengikutnya, itulah maksud mereka menjadikan rahib-rahib itu sebagai Rabb selain Allah. Dalil yang paling jelas dalam persoalan ini adalah keterangan Allah bahwa Ia terheran-heran dengan orang-orang yang mengklaim dirinya beriman padahal dirinya ingin berhukum dengan selain syariat Allah. Hal itu lantaran klaim mereka beriman sedangkan masih ingin berhukum kepada Thaghut adalah jelas-jelas dusta sehingga menimbulkan keheranan; diterangkan dalam firman-Nya, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada Thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. Dan Syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” (QS an-Nisaa: 60). Dengan nash-nash samawi yang telah kami sebutkan itu maka jelaslah sejelas-jelasnya bahwa orang yang mengikuti undang-undang positif yang diciptakan oleh setan melalu lisan para walinya yang menyelisihi syariat Allah melalui lisan para Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam tidak diragukan lagi kekafiran dan kemusyrikan nya kecuali bagi orang yang dihapus bashirahnya dan dibutakan penglihatannya dari cahaya wahyu, seperti orang-orang itu.” (Adhwa al-Bayan).

Jika kita mentadaburi firman-Nya, “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci?” (QS al-An’aam 114) maka kita akan menemukan banyak faidah. asy-Syinqiti berkata: “Sebagian ahli ilmu menyebutkan bahwa kafir Quraisy meminta Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk merundingkan persoalan mereka kepada salah seorang penyihir, sebagaimana kebiasaan orang Arab pada waktu itu jika mereka berselisih dan bertikai maka mereka meminta keputusan kepada penyihir, kita berlindung kepada Allah”. Maka Allah menurunkan ayat tadi dan memerintahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam mengingkari dengan keras siapa pun yang mencari pemberi keputusan selain daripada pencipta langit dan bumi sedangkan Dialah Maha Pemberi Keputusan yang Mahaadil lagi Maha Mengetahui.” (al-‘Adzbun Namir).

Juga ada beberapa ayat yang serupa dengan ayat tersebut di atas dalam surah al-An’aam, firman-Nya, “Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?” Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik” (QS al-An’aam: 14). Dan firman-Nya: “Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratan nya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Rabb mu lah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan” (QS al-An’aam: 164). Allah juga berfirman dalam surah al-A’raaf, “Patutkah aku mencari Rabb untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat” (QS al-A’raaf: 140).

Ibnul Qayim rahimahullah berkata: “Rela Allah sebagai Rabbnya itu maknanya adalah ia tidak menjadikan selain-Nya sebagai Rabb, merasa tenang dengan perlakuannya dan menyandarkan kepadanya seluruh kebutuhannya, Allah azza wa jalla berfirman: {Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu (QS al-An’aam 164). Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “Tuan dan illah, maksudnya bagaimana aku menjadikan selain-Nya sebagai Rabb sedangkan Ia adalah Rabb segala sesuatu? Allah berfirman pada awal surah: “Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi?” (QS al-An’aam: 14), yakni sesembahan, penolong, pembela, dan tempat bersandar.Ini adalah termasuk dari muwalah yang mengandung makna cinta dan ketaatan. Ia kembali berfirman pada pertengahan surah: “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan terperinci?” (QS al-An’aam: 114), yakni: patutkah aku mencari hakim selain Allah untuk berunding kepadanya agar ia memutuskan perselisihan diantara aku dan kamu?.... Dan jika engkau perhatikan tiga ayat ini dengan teliti niscaya engkau menyimpulkan bahwa itulah hakikat rida Allah sebagai Rabb, islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai Rasul. Engkau akan melihat hadits-hadits ternyata menerangkan tiga hal itu dan bersumber darinya. Betapa banyak manusia yang rela Allah sebagai Rabb dan tidak menginginkan Rabb selain-Nya namun ia tidak rela hanya Ia lah penolong dan pembelanya dengan berwali kepada selain-Nya, mengira bahwa mereka itu akan mendekatkannya kepada Allah dan berwali kepada mereka itu layaknya berwali kepada orang-orang yang dekat dengan raja. Ini justru syirik itu sendiri. Tauhid adalah tidak menjadikan selain-Nya sebagai wali. Qur’an penuh dengan penyifatan orang-orang musyrik sebagai orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai wali. Betapa banyak orang yang menjadikan selain-Nya sebagai pemutus perkara, meminta solusi perselisihan kepadanya lalu rela dengan putusannya. Tiga maqam ini adalah rukun-rukun tauhid; tidak mengangkat selain-Nya sebagai Rabb, sesembahan, maupun hakam.” (Madarij as-Salikin)

Maka barangsiapa mengambil selain Allah itu sebagai hakam ia di vonis sebagai musyrik yang beriman kepada thaghut dan menyembahnya, layaknya orang yang mengangkat selain-Nya sebagai Rabb maupun sesembahan.

Juga yang menguatkan hal ini adalah bahwa Allah memvonis siapa pun yang menjadikan selain-Nya sebagai pembuat syariat maka ia telah mengangkatnya menjadi sekutu Allah, tidak ada bedanya dengan orang yang menjadikan selain-Nya sebagai sekutu-Nya dalam doa dan syafaat. Allah berfirman: “Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana kamu Kami ciptakan pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami karuniakan kepadamu; dan Kami tiada melihat beserta mu pemberi syafa´at yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu Tuhan di antara kamu. Sungguh telah terputus lah (pertalian) antara kamu dan telah lenyap daripada kamu apa yang dahulu kamu anggap (sebagai sekutu Allah)” (QS al-An’aam 94). Allah kembali berfirman: “Katakanlah: “Terangkanlah kepada-Ku tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah. Perlihatkanlah kepada-Ku (bagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan ataukah mereka mempunyai saham dalam (penciptaan) langit atau adakah Kami memberi kepada mereka sebuah Kitab sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas daripadanya? Sebenarnya orang-orang yang zhalim itu sebahagian dari mereka tidak menjanjikan kepada sebahagian yang lain, melainkan tipuan belaka” (QS Faathir: 40). Dan firman-Nya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS asy-Syuura: 21). Dan Allah berfirman: “Demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya.” (QS al-An’am: 137).

Juga, Allah menjadikan tauhid hukum dan tasyri’ sebagai hujjah atas orang yang tidak mentauhidkan-Nya dalam ibadah dan sembelihannya, sebagaimana Ia juga jadikan tauhid rububiyah dan asma wa sifat hujjah atas orang yang menolak tauhid uluhiyah. Allah azza wa jalla berfirman: “Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya.Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS Yusuf: 39-40). Allah juga berfirman: “Dan bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Apakah yang kamu sembah? Mereka menjawab: “Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya” Berkata Ibrahim: “Apakah berhala-berhala itu mendengar (doa)mu sewaktu kamu berdoa (kepadanya)? Atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudarat? Mereka menjawab: “(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian” Ibrahim berkata: “Maka apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu? Karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Rabb Semesta Alam (yaitu Tuhan) Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku. Dan Rabbku, Dialah memberi makan dan minum kepadaku. Apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku. Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali), dan Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat” (Ibrahim berdoa): “Ya Rabbku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh” (QS asy-Syu’araa : 69-83).

Allah memandang sama antara yang menyembah pendeta dan rahib dan menjadikan mereka sekutu dalam tasyri’, dan yang menyembah Isa alaihis salam dengan menjadikannya sekutu dalam dzat ilahiyah. Allah berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS at-Taubah: 31)

Ketika salah satu sahabat memilih “Abul Hakam” sebagai kun-yahnya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarangnya dan bersabda: “Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Keputusan (al-Hakam) dan kepada-Nya lah semua keputusan”. (HR Abu Dawud dan An-Nasai dari Abi Syuraih).

Adapun orang yang tunduk pada keputusan dan undang-undang Thaghut seperti para pemilih dalam pemilu demokrasi yang berhukum pada peradilan undang-undang positif, maka mereka sejatinya beriman kepada Thaghut, mengibadahinya, dan akhirnya keluar dari pokok islam dan intinya yaitu persaksian bahwa tiada illah kecuali Allah dan tiada yang berhak disembah dan ditaati kecuali Allah serta tunduk sepenuhnya kepada Allah. Siapa saja yang masih menganggap mereka itu orang-orang muslim, muwahid yang menjauhi Thaghut lagi mengkafirinya, maka teliti lagi keislamannya sebelum kuburnya digali (mati).

Wahai Rabb kami, tuangkanlah kesabaran ke dalam hati kami, matikanlah kami dalam keadaan muslim, dan pertemukanlah kami dengan orang-orang shalih.

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 2)

RUMIYAH 2 - ARTIKEL

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 2)

Dua ayat dalam Kitabullah azza wa jalla jika seseorang yang diberi nikmat oleh-Nya namun tidak mau mentadabburi kedua ayat itu, maka pasti akan merugi dunia akhirat. Allah berfirman: (Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; «Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih») (QS. Ibrahim: 7), dan firman-Nya: (Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. ad-Dhuha: 11)

Ar-Rabi’ rahimahullah berkata tentang tafsir firman-Nya: (Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; «Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu…”): “Dari Rabbnya, Musa alaihis salam memberi tahu mereka bahwa jika mereka mensyukuri nikmat ini maka dengan keutamaan-Nya Dia akan menambah nikmat itu, meluaskan rezeki mereka, dan mengangkat mereka atas seluruh alam”. Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata: (Sesungguhnya jika kamu bersyukur…) atas nikmat, dengan mengakui bahwa nikmat itu dari-Ku, (pasti Kami akan menambah kepadamu…) ketaatan kepada-Ku”. Qotadah rahimahullah berkata: “Sudah merupakan hak Allah untuk memberi orang yang meminta kepada-Nya, dan menambahnya jika ia mensyukuri-Nya, karena Allah adalah Maha Pemberi nikmat yang mencintai orang-orang yang bersyukur, maka bersyukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya”.

Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata: “Jika Allah memberimu suatu nikmat dan engkau ingin terus mendapatkan nikmat itu maka perbanyaklah bersyukur dan memuji-Nya atas nikmat-Nya itu”. Diriwayatkan dalam suatu sanad secara marfu’: (Siapapun yang diberi ilham untuk terus bersyukur maka dia tidak akan terhalangi dari mendapatkan tambahan).

Para salaf rahimahumullah mentakwilkan nikmat dalam firman-Nya (nikmat Rabbmu) maksudnya yaitu al-Qur’an yang agung dan Nubuwwah Rasul shallallahu alaihi wasallam serta amal shalih dan sesuai dengan kebaikan. semua itu telah mencakup seluruh nikmat-nikmat dunia dan akhirat. meskipun begitu, nikmat Allah yang paling besar kepada manusia adalah hidayah Islam. Tanpa nikmat ini yaitu ikhlas dan tunduk patuh kepada Allah maka dadanya akan merasa sempit, hidupnya susah, dan usahanya terancam dalam kesesatan. kemudian di hari kiamat Allah tidak akan mengajaknya bicara, tidak melihatnya, tidak menyucikannya, dan baginya azab yang pedih, sehingga rugi lah ia dunia akhirat, dan ini adalah betul-betul kerugian yang nyata. Adapun nikmat Jama’ah, diberi kekuasaan di bumi, dan Dien ini mendapat tamkin (kekuasaan), maka tanpa hal itu seorang Muslim akan dihinakan, difitnah, diuji, dan dijadikan hidangan serigala-serigala lapar, lalu kemudian dia mati Jahiliyah, Na’udzubillah.

Adapun firman-Nya (maka hendaklah kamu siarkan), tentang ini Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: “Menyebut-nyebut nikmat adalah bentuk bersyukur”. Yahya bin Sa’id dan al-Jariri rahimahumullah berkata: “Dikatakan bahwa menghitung nikmatnikmat yang didapat adalah bentuk bersyukur”. Qotadah rahimahullah berkata: “Mensyukuri nikmat diantaranya adalah dengan membicarakannya”. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Dikatakan bahwa mensyukuri nikmat itu adalah dengan mengatakannya”. Hasan bin Ali radhiyallahu anhu berkata: “Jika engkau di pagi hari baik-baik saja maka katakan pada teman-temanmu”. Abu Nadhrah rahimahullah berkata: “Kaum muslimin melihat bahwa mensyukuri nikmat itu diantaranya dengan membicarakannya”. Ibnu Abi al Hawari rahimahullah berkata: “Fudhail bin ‘Iyadh dan Sufyan bin ‘Uyainah duduk dari malam sampai pagi hanya mengingatingat nikmat, kata Sufyan: ‘Allah telah memberi nikmat pada kami dalam hal ini, Allah telah memberi nikmat pada kami dalam hal itu, Ia berbuat atas kami pada hal ini, dan seterusnya’.

Diriwayatkan secara marfu’ bahwa: (Siapa yang tidak bersyukur dengan yang sedikit maka dia tidak akan bersyukur ketika banyak, siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bersyukur, meninggalkannya berarti telah Kufur nikmat. Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah azab). Juga bahwa: (Siapa yang diberi nikmat kemudian menyebut-nyebutnya maka ia telah bersyukur, tapi jika dia menyembunyikannya maka dia telah Kufur nikmat. Siapa yang tampil dengan sesuatu yang tidak diberikan padanya maka ia laksana memakai baju dusta). Serta bahwa: (Siapa yang diberi suatu pemberian dan mendapatinya maka hendaknya membalas dengan baik, siapa tidak mendapatinya maka pujilah, karena pujian itu adalah bersyukur, namun siapa menyembunyikannya maka ia telah kufur nikmat).

Allahu akbar, betapa seorang Muwahid Mujahid harus betul-betul bersyukur pada Rabb-Nya atas nikmat Islam dan Jama’ah. Jikalau bukan karena-Nya maka ia pasti menjadi hamba Thaghut istana dan kubur. Jika bukan karena-Nya niscaya ia menjadi pengekor ulama Thaghut dan du’at (penyeru) Jahmiyah. Jika bukan karena-Nya niscaya ia masih seorang banci Dayuts yang duduk-duduk bersama orang-orang yang tertinggal. Jika bukan karena-Nya niscaya ia masih tinggal di negeri kafir diantara para Polisi, Hakim, Pembesar, Intel, Tentara, dan Murtaddin lainnya, atau Yahudi, Nasrani, Majusi, ateis, dan orang-orang kafir lainnya. Jika bukan karena-Nya niscaya ia menjadi Bughat, Khawarij, atau sekte sesat lagi Bid’ah lainnya.

Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kepada kita semua ini, dan kita tidak akan mendapat petunjuk kecuali dengan hidayah-Nya.

Betapa keras kehinaan, fitnah, dan ujian yang menimpa seorang Muwahid Mujahid sebelum nikmat Jama’ah ini. Tidak ada madrasah yang layak untuk tempat belajar anaknya, tidak ada ulama, tidak ada peradilan tempatnya mengadu -karena ia adalah Muwahid yang Kufur kepada peradilan Thaghut-, tidak ada tempat tinggal yang aman sentosa, tidak ada negeri tempat berlari dari kejaran Thaghut, dan tidak ada kamp pelatihan tempatnya mempersiapkan kekuatan kecuali di gua, hutan, atau padang pasir yang jauh dari kewajiban berjama’ah sesuai pemahaman Salaf, yaitu Khilafah.

Jika ia tampakkan Millah Ibrahim, menyerukannya, atau berusaha beri’dad dan berjihad untuk meneror musuh-musuh Allah, sedang ia hidup di tengah-tengah orang-orang kafir dan Murtad, maka ia tidak tahu apakah ketika bangun tidur masih berada di tengah-tengah keluarganya atau malah terbangun di sel kelam bawah tanah?

Demikianlah kehidupannya. Kemudian Allah memberi nikmat padanya hidup berjama’ah. Maka segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amal shalih bisa terlaksana, (Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. (QS al-Anfal: 26)).

Nikmat ini yang sekarang sedang dirasakannya mengharuskannya bersyukur lahir dan batin, sembunyi atau terang-terangan, baik diantara orang-orang khusus atau khalayak ramai. Ia selalu bicarakan nikmat ini kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan kepada khalayak ramai, ia selalu mengingatkan mereka. Ia memuji Allah yang telah menetapkan dan menakdirkan nikmat ini padanya, karena tidak ada daya upaya kecuali Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri. Kemudian tidak lupa lisannya mendoakan para pendahulunya khususnya yang sudah Syahid seperti Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi, Syaikh Abu Hamzah al-Muhajir, Syaikh Abu Umar al-Baghdadi, Syaikh Abu Bakar al-Iraqi, Syaikh Abu Abdurrahman al-Bilawi, Syaikh Abu al-Mu’taz al-Qurasyi, Syaikh Abu Ali al-Anbari, Syaikh Umar asy-Syisyani rahimahumullah, demikianlah kami kira dan kami serahkan penilaian kepada Allah sedang kami tidak menyucikan siapapun di hadapan-Nya, karena siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Allah.

Bahkan jika ia sengaja bergadang, sebagaimana yang dilakukan oleh dua imam mulia Fudhail dan Sufyan, untuk menghitung-hitung nikmat Khilafah ini dan pengaruhnya, hal itu tidaklah cukup, (Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim: 34)).

Diantara nikmat Allah atas seorang Muwahid Mujahid adalah bahwa Dia berkenan memperpanjang umurnya sampai masa ini sehingga dengan Jihadnya Allah menegakkan kembali Khilafah dan menjadikannya penjaga setia perbatasannya. Abu al-’Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Ketahuilah -semoga Allah mengishlahmu- bahwa nikmat teragung Allah atas orang yang dikehendaki-Nya kebaikan; adalah Dia masih memberinya kehidupan sehingga mengalami masa-masa pembaruan Dien, syi’ar-syi’ar kaum muslimin kembali bermunculan, dan kondisi orang-orang mukmin dan Mujahidin membaik sampai pada tahap menyerupai orang-orang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshar. Siapapun yang ikut serta dalam usaha pembaruan itu maka ia termasuk dalam golongan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang di ridai Allah dan mereka meridhai-Nya dan telah disiapkan-Nya surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang agung. Maka hendaklah orang-orang mukmin bersyukur kepada Allah atas ujian ini yang dibaliknya ada anugerah mulia dari Allah. Dibalik fitnah ini betul-betul terwujud nikmat yang besar, sampai - demi Allah - jika orang-orang yang pertama masuk islam dari kalangan Muhajirin dan Ansar hidup di zaman ini maka aksi mereka yang paling utama adalah berjihad melawan para penjahat itu. Anugerah ini tidak terluput kecuali orang yang merugi perdagangannya dan mendiskreditkan dirinya sendiri lagi dihalangi dari bagian keberuntungan yang besar dunia akhirat. (al-Fatawa).

Ini jelas nikmat, nikmat, dan nikmat, serta nikmat; nikmat Islam, nikmat Jama’ah, nikmat Jihad, dan nikmat Syahadah, dengan izin Allah ta’ala.

Mengkufuri nikmat ini diantaranya dengan memisahkan diri, bermaksiat, saling berbisik-bisik akan keburukannya, menyebarkan isu, berprasangka buruk, membangkang pada amir, mengingkari perjanjian, memfitnah dan menyebarkan kerusakan, meminta suaka ke negeri kafir, fanatik dengan ijtihad, pendapat dan hawa nafsu, memberontak, dan mengkafirkan jamaah muslimin, para imamnya, dan masyarakat umumnya. Para imam Daulah Islamiyah telah berusaha sebaik mungkin memperingatkan dari lubang-lubang celaka ini, seperti dalam kalimat Wa’tashimu Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi, al-Washiyah atsTsalatsiniyah dan Masalik an-Nashr oleh Syaikh Abu Hamzah al-Muhajir rahimahumullah.

Siapa yang sengaja menjerumuskan dirinya dalam lubang celaka ini dan berkeras dalam kesesatannya maka janganlah ia cela kecuali dirinya sendiri jika Allah mengharamkannya nikmat islam lantaran mengkufuri nikmat jamaah. Firman Allah ta'ala: (Dan barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (QS al-Baqarah: 211), dan firman-Nya: (Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih. (QS Ibrahim: 7).

Diantara kufur nikmat yang terburuk adalah mengklaim nikmat itu hasil jerih payahnya, (Maka apabila manusia ditimpa bahaya ia menyeru Kami, kemudian apabila Kami berikan kepadanya nikmat dari Kami ia berkata: “Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku”. Sebenarnya itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui. (QS az-Zumar: 49). Penghulu kekufuran yang parah ini dan pelaku pertamanya adalah si binasa Qorun yang dibenamkan ke dalam bumi beserta seluruh harta bendanya.

Adapun sunnah yang bagus adalah seorang hamba memahami bahwa seluruh nikmat yang dirasakannya baik nikmat dunia maupun Dien adalah hanya berasal dari Allah saja tiada sekutu bagi-Nya, bukan lantaran jerih payahnya. Diriwayatkan bahwa Dawud alaihis salam berkata: “Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu sedang Engkaulah yang memberi nikmat padaku, kemudian memberi rizki padaku dengan nikmat itu, dan menambahi untukku nikmat demi nikmat. Nikmat-nikmat ini adalah darimu wahai Rabb, juga syukur ini, maka bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu? Maka Allah mewahyukan kepadanya: (Sekarang engkau telah mengetahui-Ku wahai Dawud dengan sebenar-benarnya). Diriwayatkan juga bahwa beliau berkata: “Wahai Tuhanku, bagaimana aku bersyukur kepada-Mu, sedang aku tidak bisa bersyukur kecuali lantaran nikmat-Mu juga? Maka Allah mewahyukan padanya: (Wahai Dawud, bukankah engkau tahu bahwa nikmat yang kau rasakan sekarang itu adalah dari-Ku?) Jawabnya: “Betul wahai Rabb”. Maka Allah berfirman: (Aku rela dengan hal itu sebagai bentuk syukurmu padaKu. (Kitab Zuhud karya Imam Ahmad bin Hanbal)

Yang bisa meneguhkan pengertian dan hakikat ini pada hati seorang hamba adalah dengan mentadaburi dua ayat dari Kitabullah, yaitu: (Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan ke islamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar”. (QS al-Hujurat :17), dan firman-Nya: (Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran”. Dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan”. (QS al-A’raf:43)

Ya Allah, sebagaimana Engkau beri kami nikmat islam dan jamaah di dunia, maka berilah kami nikmat keridaan-Mu dan melihat wajah-Mu di akhirat.

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 1)

RUMIYAH 1 - ARTIKEL

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 1)

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, niscaya tidak akan Ada yang bisa menyesatkannya. Sedangkan siapa yang Dia sesatkan, niscaya tidak akan Ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi selain Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam ... Amma ba‘du.

Berikut ini adalah serial penjelasan tentang hakekat Islam dan urgensi Jamaah. Kami berdoa kepada Allah agar memahamkan kami dan kalian tentang Islam dan meneguhkan kita di dalam Jamaatul Muslimin.

Allah ta‘ala berfirman : (Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku juga sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridhah islam sebagai agama kalian) (QS. Al Maidah : 3). Firman-Nya: (Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah islam) (QS. Ali Imran ; 19). Firman-Nya: (Dan siapa yang menghendaki agama selain Islam, niscaya tidak akan diterima dan di akherat dia akan termasuk orang-orang yang merugi). (QS. Ali Imran : 85).

Islamlah dien yang diridhai oleh Allah untuk manusia, dan selainnya tidak akan diterima. Hakekat Islam baik secara bahasa maupun syari adalah as-salamah –artinya ikhlas (murni)–, dan al-Istislam –artinya tunduk dan patuh– kepada Allah.

Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Islam adalah ketundukan kepada Allah semata, jadi lafadz Islam itu mencakup arti al-istislam (tunduk) dan ikhlas kepada Allah ... Maka, barang siapa yang tidak tunduk kepada-Nya, berarti dia bukanlah seorang Muslim, siapa yang tunduk kepada selain-Nya, sebagaimana ketundukannya kepada-Nya, berarti dia juga bukanlah seorang Muslim. Sedangkan siapa yang tunduk hanya kepada-Nya, maka dia adalah seorang Muslim sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an : (Benar, siapa yang menundukkan wajahnya kepada Allah dan dia berbuat baik, maka baginya adalah pahala di sisi Rabbnya, mereka tidak merasa takut dan tidak pula bersedih hati) (QS. Al Baqarah : 112). Firman-Nya: (Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang menundukkan wajahnya kepada Allah, berbuat baik dan mengikuti millah Ibrahim yang lurus. Dan Allah telah mengambil Ibrahim sebagai kekasih-Nya." (QS. an-Nisa : 125)." (An-Nubuwat).

Beliau rahimahullah juga berkata: "Islam yang merupakan Dien Allah, yang karenanya kitab suci diturunkan, dan para Rasul diutus.. Maknanya adalah hendaklah seorang hamba tunduk kepada Allah Rabb semesta alam. Jadi, dia harus berserah diri kepada Allah saja, tiada ada sekutu bagi-Nya. Dia juga harus patuh kepada-Nya dengan menghambakan diri hanya kepada-Nya, bukan kepada yang lain, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sebaik-baik perkataan yaitu Al Qur’an. Sedangkan puncaknya Islam adalah syahadat atau persaksian bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi kecuali Allah. Islam memiliki dua lawan, yaitu kesombongan dan syirik. Karena itulah, diriwayatkan bahwa Nuh ‘alaihis sallam memerintahkan anaknya dengan Laa ilaaha illallah dan subhanallah, dan melarang mereka dari kesombongan dan syirik. (HR. Ahmad dari Abdullah bin Amru) ... Jadi, orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada Allah, tidak mau beribadah kepada-Nya, maka dia bukanlah orang yang berserah diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang beribadah kepada-Nya tapi juga beribadah kepada yang lain, berarti dia adalah seorang musyrik, bukan Muslim, karena pada dirinya terdapat kesyirikan. Lafadz Islam mengandung makna al-istislam dan as-salamah yang artinya ikhlas (murni). (lihat al-Fatawa) ... Jadi, setiap orang yang sombong dan berbuat syirik bukanlah Muslim". (An-Nubuwat).

Seseorang tidak bisa disebut Muslim kecuali dengan komitmen terhadap Islam dengan kedua makna ini. Maka, siapa yang tidak mau tunduk kepada Allah –seperti orang yang meninggalkan suatu amal atau menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir berarti dia kafir–. Dan juga, siapa yang tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, –seperti orang yang menyembah para Nabi dan para wali karena taklid dan takwil- berarti dia musyrik meskipun dia masih shalat, puasa, dan mengaku sebagai Muslim. Hakekat-hakekat inilah yang ditunjukkan oleh syahadat Laa ilaaha illallah.

Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Ilah artinya adalah yang diibadahi lagi ditaati dengan haq". (Taisirul Azizil Hamid), sehingga tidak Ada yang berhak diibadahi dan ditaati selain Allah. Kata ini tercakup dalam makna as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, dan itulah dakwah para Nabi dan Rasul kepada kaum dan umat mereka". Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Lafadz Islam memiliki dua makna, pertama : ad-Dien al Musytarak (Agama semua nabi), yang artinya beribadah kepada Allah semata, tidak Ada sekutu bagi-Nya, dan karenanyalah Allah mengutus para Nabi. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Nash-nash kitab dan sunnah tentang kesatuan/persamaan agama mereka. Yang kedua adalah apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, secara khusus –maksudnya adalah islam–, yang memiliki dua tingkatan: pertama adalah perkataan dan perbuatan yang zhahir, yaitu 5 bangunan (rukun)nya, sedang kedua adalah kesesuaian yang zhahir tersebut dengan yang batin". (al-Fatawa).

Kelima bangunan inilah hakekat Islam baik perkataan dan perbuatan, yang zhahir dan yang batin. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menjelaskannya dengan bersabda : (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke baitullah dan puasa Ramadhan). (HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar) Menurut riwayat lain: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu untuk mentauhidkan Allah). (HR. Muslim dari Ibnu Umar) Menurut riwayat yang lain lagi: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu beribadah kepada Allah dan selain-Nya harus diingkari). (HR. Muslim dari Ibnu Umar).

Islam yang dibawa oleh syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus tidak akan benar tanpa ada as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, bahkan 5 bangunan Islam disyariatkan agar seseorang berlaku ikhlas kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya dengan komitmen terhadap tauhid, ittiba (mengikuti) Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaksanakan bangunan-bangunan tersebut.

Ibnu Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata : "Murjiah telah berlaku ghuluw dengan mengatakan : "Barang siapa yang meninggalkan shalat fardhu, puasa ramadhan, zakat, haji, dan semua kewajiban secara umum selama tidak juhud (mengingkarinya), maka kami tidak mengkafirkannya. Perkaranya dikembalikan kepada Allah, selama dia masih mengakuinya." Jadi, tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Murjiah." (Masaail Harb oleh Al Karmani)

Lalu, hubungan antara as-salamah dan al-istislam dijelaskan oleh Allah di dalam banyak ayat dari kitab suci-Nya, diantaranya perintah Allah untuk memerangi orang-orang musyrik. Allah jalla wa alla berfirman : (Maka, jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat kepada kaum yang mengetahui). (QS. at Taubah : 11).

Setelah membaca ayat diatas, Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata : "Taubat dari syirik dijadikan oleh Allah ‘Azza wa jalla berupa perkataan dan perbuatan, dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat." Sedangkan para penyembah akal berkata : "Shalat, zakat, dan kewajiban apapun bukanlah termasuk iman". Itu semua adalah kebohongan kepada Allah ‘azza wa jalla dan bertentangan dengan kitab dan sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, jika memang benar begitu, niscaya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidak akan memerangi ahlu riddah (orang-orang murtad)". (As-Sunah oleh Abdullah bin Ahmad)

Para sahabat radhiyallahu ‘anhu telah sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa al-istislam, maka mereka mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat lantaran malas –padahal dia hanya meninggalkan satu jenis amal–. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang menolak membayar zakat –berarti mereka telah menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir–. Tetapi para ghulatul Murjiah menyelisihi mereka dalam hal itu (Yaitu tiada Islam tanpa al-istislam), mereka tidak mengetahui hakekat Islam yang Allah ridhai sebagai Dien bagi manusia. Para sahabat radhiyallahu ‘anhu juga sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa as-salamah (ikhlas/murni), maka mereka mengkafirkan sekelompok ahlu riddah yang kembali menyembah berhala –yaitu patung yang diukir dengan paras orang-orang shalih–, mereka tidak menjadikan baru masuk islamnya manusia, bermunculannya para Dajjal yang mengaku Nabi, dan merebaknya orang-orang yang menolak zakat di negeri Islam sebagai penghalang dikafirkannya mereka secara ta‘yin. Sedangkan Jahmiyah modern menyelisihi mereka dalam hal tersebut, di mana mereka menyalahi sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam : (Barang siapa mati, sedangkan dia mengilmui bahwa tidak Ada Ilah yang haq selain Allah, niscaya dia akan masuk surga). (HR. Muslim dari Utsman)

Bangunan Islam tidak akan benar tanpa bangunan-bangunan ini, siapa yang mengabaikan satu rukun saja, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh menimpanya. Jika Keislaman seseorang telah runtuh/batal, maka dia akan binasa di dunia dengan tebasan pedang dan di akhirat dengan api. Rasulullah shalallah ‘alaihi wasallam bersabda : (Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia). (HR. Bukhari dari ibnu Abbas).

Sedangkan rukun Islam yang terbesar adalah rukun yang pertama, tanpanya keislaman seseorang tidak akan sah selamanya, yaitu syahadat tauhid, bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq selain Allah, bahwa tidak Ada sesembahan dan yang ditaati dengan haq selain Allah, syahadat ini mencakup tauhid uluhiyah, rububiyah, asma dan sifat.

Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Laa ilaaha illallah artinya pengukuhan keesaan-Nya dengan ilahiyah. Dan ilahiyah mencakup kesempurnaan ilmu, qudroh (kemampuan), rahmat dan hikmah-Nya. Di dalamnya juga terdapat pengukuhan sikap ihsan-Nya kepada para hamba. Karena Ilah artinya adalah ma‘luh, yaitu yang berhak untuk disembah. Realitas berhak untuk disembah merupakan satu sifat yang menuntut untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang sangat dicintai dan yang dipatuhi secara penuh." (Taisir ‘Aziz al-Hamid).

Syahadat Laa ilaaha illallah adalah persaksian iman kepada Allah dan kufur kepada Thaghut, yaitu hanya Allah yang diibadahi, dan yang lain harus dikufuri. Itulah millah Ibrahim ‘alaihis sallam yang kita diperintah untuk mengikutinya, di mana beliau berkata kepada kaumnya : (Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami kafirkan kalian, dan telah nampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selamanya hingga kalian hanya beriman kepada Allah semata). (QS. Al Mumtahanah : 4).

Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata : "Islam artinya berserah diri kepada Allah dengan tauhid, patuh kepadaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan para pelakunya". (Ushul Tsalatsah)

Demikianlah arti as-salamah dan al-istislam kepada Allah. Seseorang tidak disebut Muslim selama tidak beribadah kepada Allah semata dan kufur kepada selain-Nya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits bangunan Islam yang Lima : "Islam dibangun diatas Lima perkara, yaitu hendaklah Allah diibadahi dan selainNya dikufuri". (HR. Muslim dari ibnu Umar).

Tidak ada Islam tanpa beribadah kepada Allah (arti al-istislam), dan tidak ada Islam tanpa kufur kepada thaghut (arti as-salamah). Seseorang tidak akan selamat dari noda syirik dan kenajisan pelakunya, selagi dia tidak kufur kepada para thaghut pada zamannya, kesyirikan mereka, dan para pelakunya. Seperti para pelaku demokrasi, nasionalisme, fanatisme bangsa, dan pembuat undang-undang yang murtad dari Islam.

Diantara mereka adalah para kandidat, juru kampanye dalam Pemilu, berbagai fatwa dari partai-partai "islam" maz‘um (palsu), orang-orang yang berhukum kepada pengadilan-pengadilan buatan manusia dengan alasan Maslahat dan Dharurat, para aparat thaghut dan para ansharnya dari kalangan tentara, dan "para masyayikh", serta kelompok "ikhwanul murtadin", berikut partai-partainya, kesatuan-kesatuannya dan kroni-kroninya yang mengingkari tauhid, syariat, al wala wal bara, dan jihad. Menolak untuk komitmen dengan syariat, justru memeranginya, mengolok-oloknya, bahkan mendukung para salibis dan thaghut dalam memeranginya.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib menampakkan pengingkarannya kepada mereka sesuai dengan kemampuan, baik dengan pena, lisan, pedang, dan tombak. Dengan berittiba‘ (mengikuti) kedua kekasih ar-Rahman (Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam dan Ibrahim ‘alaihi wasallam) –semoga shalawat dan salam terlimpah atas keduanya– dalam hal itu.

Perkara yang wajib diketahui bagi seseorang adalah bahwasanya Allah jalla wa ‘ala mewajibkan kepada manusia untuk ikhlas dan tunduk kepada-Nya, maka Allah perintahkan mereka untuk patuh kepada syariat-Nya, merujuk kepada hukum-Nya semata, dan berhati-hati dari perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya, serta memerangi siapa saja yang tidak mau menjalankan sebagian syariat-Nya. Memerangi seluruh manusia berperang demi membela Dien ini dengan dua landasan tersebut: yakni ikhlas dan tunduk, tidak berhenti memerangi semua manusia sampai mereka berkomitmen dengan syariat dengan suka rela, kecuali mereka mau membayar jizyah dan tunduk kepada hukum Islam meski secara terpaksa.

Allah ta’ala berfirman: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang). (at Taubah: 5), dan firman-Nya: (JIka mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui). (at Taubah : 11), dan firman-Nya : (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim). (al-Baqarah : 193). Firman-Nya: (Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan). (al Anfal:39) Firman-Nya: (Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah). (an-Nisa : 76), dan firman-Nya: (Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk). (at-Taubah : 29).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka beriltizam dengan rukun-rukun Islam yang nampak, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Pokok dari pada islam adalah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Tiangnya adalah shalat, membayar zakat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah. Sungguh aku diperintahkan memerangi manusia agar mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Nya, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Ahmad dari Muadz), dan beliau bersabda lagi: (Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Bukhari dan Muslim dari Umar).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memerintahkan Khalifahnya Syaikhul Islam Abu Bakar as-Shiddiiq radhiyallahu ‘anhu dengan hal yang sama. Dari Handzalah bin ‘Ali bin al-Asqa’ bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengutus Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu dan memerintahkannya untuk memerangi manusia agar mereka menjalankan 5 rukun, dan barang siapa yang meninggalkan salah satu saja dari 5 rukun tadi, maka ia akan diperangi, 5 rukun tersebut adalah: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah,dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan, dan Haji. (as-Sunnah lil Khilal dan dan Tarikh al-Islam milk Adz-Dzahabi).

Dan merupakan kewajiban bagi ummat islam adalah memerangi para pelaku kesyirikan di atas satu panji, bukan di atas bendera golongan-golongan dan kelompok dengan mencampakkan Jamaah (Khilafah) dan Imamnya (Khalifah), firman-Nya: (Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh). (as-Shaf : 4).

Barisan tidak akan bersatu dan tamkin tidak akan terwujud bagi Dien tanpa wala’ dan bara’, Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma‘ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). (at-Taubah : 72). Firman-Nya: (Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam). (al-Baqarah : 251), firman-Nya: (Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui). (al-Maidah : 54).

Dan jamaah yang diwajibkan atas kaum muslimin adalah Khilafah al Qurasyiyah, yang mana Hudzaifah bin Yaman telah diperintahkan untuk berkomitmen dengannya. Jamaah ini dibangun di atas pondasi sebagaimana halnya dengan islam dibangun di atas pondasi, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku memerintahkan kalian 5 perkara yang mana Allah memerintahkanku dengannya: mendengar, taat, jihad, hijrah, dan jamaah. Barang siapa yang berpisah dengan jamaah sejengkal saja, maka ikatan islam telah terlepas dari lehernya, kecuali ia kembali. Barang siapa yang menyeru kepada jahiiliyah maka bisa jadi ia akan terjerumus ke jahannam, maka seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, meski dia shalat dan puasa?” beliau bersabda: (Meski dia puasa dan shalat, maka serulah dengan seruan Allah yang telah memberi kalian gelar, Muslimun, Mukminun, dan Hamba Allah). (HR at Tirmidzi dari Harist al-Asy’ari)

Maka kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Jama‘atul muslimin, berkomitmen dengannya, menggigitnya sekuat tenaga dengan geraham (teguh). Dimana Syariat Islam tidak akan bisa terwujud di permukaan bumi kecuali dengannya. Ia dibangun di atas 5 pondasi setelah pondasi-pondasi islam : Hijrah, mendengar, taat, jamaah, dan jihad. Maka tidak berlaku mendengar, taat, dan jamaah tanpa berbai‘at kepada imam (Khalifah). Tidak ada hijrah tanpa ada yang menaungi dan menolong. Tidak ada jihad tanpa I’dad, ribath, dan perang.

Mahdi berkata saat berbicara dengan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu: "Bahwa tidak ada islam tanpa jamaah, tidak ada jamaah tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa ketaatan.” (Sunan ad-Darimi).

Karena pentingnya Jama‘ah muslimin demi wujudnya Dien Islam, maka kita diperintahkan untuk menyeru kepada rukun-rukunnya setelah mendakwahkan rukun Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Berperanglah di jalan Allah dengan nama Nya, perangilah siapa yang mengkufuri-Nya, berperanglah namun jangan berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil. Jika kamu bertemu musuhmu dari kalangan musyrikin maka serulah mereka kepada 3 perkara, dimana jika diantara 3 hal ini mereka mau melaksanakannya maka terimalah, dan berhentilah memerangi mereka! Pertama, serulah mereka kepada islam, jika mereka menyambutnya dan mau masuk islam, maka terimalah dan tahanlah dirimu dari mereka. Kedua, kemudian serulah mereka untuk berpindah dari negri mereka tinggal, menuju negri muhajirin (Madinah), dan kabarkan jika mereka melakukan hal itu maka kewajiban dan hak mereka sama dengan muhajirin lainnya. Ketiga, namun jika mereka enggan, maka beri tahu mereka bahwa posisi mereka seperti arab badui muslimin, berlaku kepada mereka hukum Allah sebagaimana kaum mukmin lainnya, namun mereka tidak mendapatkan bagian dari ghanimah dan Fai sepeserpun kecuali mereka keluar berperang bersama kaum muslimin). (HR Muslim dari Buraidah)

Maka barang siapa yang tidak berhijrah pada masa itu mereka seperti orang-orang arab badui, (orang-orang arab badui adalah tercela dalam firman Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam) dan ini adalah hukum hijrah menuju Madinah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari negeri yang penduduknya sudah masuk Islam, lalu bagaimana dengan mereka yang rela tinggal di tengah-tengah kaum musyirikin? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku berlepas diri dari setiap yang tinggal ditengahtengah kaum musyrikin di negri mereka). (HR Thabrani dan Baihaqi dari Jarir bin Abdullah)

Allah ‘azza wa jalla berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang- orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan). (al-Anfal : 72), dan firman-Nya: (Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia*. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga)”. (al-Anfal : 74-75)

Karena penting dan mendesaknya jamaah muslimin, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti supaya tidak keluar darinya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, berpisah dengan jamaah lalu mati, maka matinya dalam keadaan jahiliyah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan sabdanya : (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, ia tidak akan mendapatkan hujjah saat bertemu dengan Allah, dan barang siapa yang mati dan tidak ada ikatan baiat atasnya maka matinya mati jahilyah). (HR Muslim dari Ibnu Umar)

Bahkan karena sangat penting dan mendesaknya, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam menghalalkan darah siapa saja yang memecah belah barisannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Sungguh akan ada kerusakan dan keburukan, barang siapa siapa yang ingin memecah belah perkara ummat ini, maka tebaslah ia dengan pedang, siapapun itu). (HR Muslim dari ‘Arafajah), dan dalam riwayat lain: (Barang siapa ada yang mendatangi kalian, sedangkan perkara kalian berada dalam kepemimpinan satu lelaki (khalifah), dia ingin memecah belah persatuan kalian, atau memecah belah jamaah kalian, maka bunuhlah dia). Dan sabdanya: (Jika dibaiat dua khalifah maka bunuh yang terakhir dari keduanya). (HR Muslim dari Sa’id al-Khudri), dan sabdanya: (Tidak halal darah seseorang yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa aku utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: 1. Orang yang berzina, 2. jiwa dibalas jiwa (Qisos), 3. orang yang meninggalkan diennya yang meninggalkan jamaah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)

Dan termasuk nikmat Allah bagi muwahhidin adalah memperbarui jamaah ini (Khilafah) untuk mereka –tanpa ada daya dan kekuatan dari mereka–, setelah ia hilang selama berabad-abad. Dan memang seharusnya saat kewajiban (mendirikan khilfah) itu hilang dari setiap leher muslim, mereka harus intropeksi diri lagi dan berusaha untuk mendirikannya kembali, dan sekarang kini ia telah kembali. Maka wajib bagi setiap muslim bersyukur kepada rabbnya dalam bentuk perkataan dan perbuatan, serta membicarakan nikmat ini dalam mejelis-majelis umum maupun khusus, Firman-Nya: (Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan). (ad-Dhuha : 11)

Dan dengan cara menjaga nikmat ini, membelanya, berperang deminya, berkomitmen dengan rukunnya (Hijrah, Mendengar, taat, Jamaah, dan jihad) dan hal-hal yang harus dilakukan untuk melaksanakan rukun ini (menaungi, menolong, baiat, I’dad, ribath) agar Allah menambahkan karunia-Nya. Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih). (Ibrahim : 7)

Ya Allah berikanlah penaklukkan atas kota Kostantinopel dan Roma melalui tangan kami. Dan jadikan kami hamba-Mu yang bersabar dan bersyukur, aamiin.