Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 3. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2018

DAN HENDAKLAH KALIAN BERDIAM DIRI DI RUMAH KALIAN

RUMIYAH 3 - MUSLIMAH

DAN HENDAKLAH KALIAN BERDIAM DIRI DI RUMAH KALIAN

Para wanita di rumah Nabi, mereka adalah istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam di dunia dan di akhirat, dan Ibunda Kaum Beriman adalah para wanita paling bertaqwa, paling bersih, paling suci, juga paling terjaga. Allah azza wa jalla berkata kepada mereka dari atas langit yang tujuh. Maka turunlah segenap perintah dan etika Rabbani yang jelas lagi tegas, tidak memerlukan penafsiran dan penakwilan bagi orang yang dibuka bashirah-nya (wawasan) oleh Allah azza wa jalla.

Di antara sejumlah perintah dan etika itu adalah perintah yang datang dalam bentuk kata perintah, yaitu: “Dan hendaklah kalian tetap berdiam diri di rumah kalian.” (al-Ahzab:33) yang bermakna ‘berdiam’, ‘menetap’, dan ‘tinggal di dalam rumah’.

Apabila yang memberi perintah adalah Allah azza wa jalla, maka para lelaki dan wanita beriman tidak ada pilihan lain selain mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat.” Jika demikian, mengapa kebanyakan wanita hari ini tidak berdiam di rumah mereka sebagaimana yang telah diperintahkan kepada para wanita-wanita terbaik? Mengapa mereka sering keluar rumah tanpa ada suatu keperluan ataupun hal darurat?

Hal itu tidak lain lantaran lemahnya keyakinan dan komitmen keberagamaan dalam melaksanakan perintah-perintah tersebut, dan konsistensi terhadapnya ketika berhadapan dengan kesenangan untuk keluar menuju gemerlapnya dunia yang begitu indah dalam pandangan mereka.

Terkadang ada laki-laki atau wanita yang mengatakan bahwa perintah untuk berdiam diri di rumah itu hanya dikhususkan untuk istri-istri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam saja, di dalamnya tidak mencakup untuk wanita selain istri-istri Nabi. Namun Imam al-Qurthubi memberikan jawaban untuk mereka di dalam tafsirnya tentang firman Allah azza wa jalla: “Hendaklah kalian berdiam diri di rumah kalian,” dengan menjelaskan, “Makna ayat ini adalah perintah untuk tetap tinggal di rumah, meskipun perintah ini ditujukan kepada para istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, namun mencakup wanita-wanita lain juga berdasarkan maknanya (pengertiannya). Demikianlah, jika tidak ada dalil yang turun dikhususkan untuk seluruh wanita, bagaimana bisa, sedangkan syariat ini dipenuhi perintah agar wanita berdiam diri di rumah mereka, serta menghindari untuk keluar rumah kecuali ada hal darurat.” Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ini merupakan adab yang Allah perintahkan bagi istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut wanita muslimah lain.”

Bahkan jika ini adalah perintah Allah azza wa jalla untuk istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam yang merupakan para wanita terbaik, hati mereka paling terjaga, serta paling menjaga diri dari larangan-larangan Allah azza wa jalla, maka bagaimana halnya dengan wanita lain selain mereka?

Sesungguhnya kita tidak ingin mengharamkan apa yang Allah azza wa jalla perbolehkan –kita berlindung kepada Allah dari itu— dan Allah Maha Lembut serta Maha Pengasih kepada para hamba-Nya. Allah azza wa jalla tidak mengharamkan wanita keluar dari rumahnya secara mutlak, hanya saja Allah menetapkan bahwa prinsip dasar untuk wanita adalah berdiam di rumahnya. Adapun keluarnya dari rumah maka dibolehkan sekadar keperluannya saja, dan kadar keperluannya ini hanya dapat diukur oleh wanita itu sendiri setelah keputusan dari suaminya, ayahnya atau walinya. Dan Allah azza wa jalla pun “Yang paling mengetahui siapa yang paling bertaqwa.”

Pun demikian, as-Sunnah dipenuhi dengan hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya wanita keluar rumah, seperti keluar rumah untuk meminta fatwa, keluar menuju peperangan untuk memberi minum dan mengobati yang terluka, pun keluar untuk mengunjungi sahabat-sahabatnya. Adapun jika keluar rumah ini menjadi adat dan kebiasaan, maka ini melanggar syariat dan menyimpang dari prinsip dasarnya yaitu tetap berdiam diri di rumah.

Wahai saudari muslimah, hendaknya engkau merenungkan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda, “Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, akan tetapi sebenarnya rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” Masjid adalah rumah Allah dan tempat yang paling Allah sukai. Dan shalat merupakan tiang agama. Kendati demikian, pembuat syariat (baca: Allah) tidak mewajibkan wanita untuk shalat berjamaah di masjid, yang merupakan kewajiban bagi para laki-laki. Allah azza wa jalla menetapkan bahwa shalatnya wanita di rumahnya saja – bahkan di kamarnya— adalah lebih baik baginya daripada dia ikut shalat berjamaah di masjid. Hal itu tiada lain agar semakin menjaga wanita dan menutupinya dari pandangan (para lelaki) dengan semaksimal mungkin. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Wanita adalah aurat. Jika dia keluar, maka setan akan memperindahnya (di mata laki-laki), sebaliknya dia akan lebih dekat pada Rabbnya tatakala ia berada didalam rumahnya ).” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Jangan sampai wanita muslimah yang telah berhijab syar’i mengira bahwa jilbabnya itu menghindarkannya dari hal yang disebut di dalam hadits tadi, dan berpikiran bahwa wanita hanya yang tidak berhijab dan bertabarruj saja yang merupakan aurat, bahkan dia tetaplah aurat kapan saja dia keluar rumah, meskipun tidak terlihat apapun darinya. Semoga Allah merahmati seorang tabi’in mulia bernama Sufyan ats-Tsauri rahimahullah yang mengatakan, “Tidak ada yang lebih baik bagi seorang wanita melainkan di rumahnya saja, meskipun dia seorang wanita renta!” (AthThahawi: Mukhtashar Ikhtilaf al-’Ulama).

Hanya dengan keluarnya seorang wanita dari rumahnya, maka itu merupakan fitnah bagi dirinya atau bagi para lelaki yang memandangnya, terlebih lagi jika wanita itu berbicara dengan para lelaki. Oleh sebab itu, Allah azza wa jalla mengatakan kepada istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Maka Janganlah kamu tunduk dalam berbicara,” (al-Ahzab: 32). Yang dimaksud dengan ‘tunduk dalam berbicara’ adalah berbicara mendayu-dayu dan melembutkan suara, karena dampaknya adalah: “Sehingga berkeinginanlah orang yang berpenyakit hatinya,” (al-Ahzab: 32). Maka berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat mulia radhiyallahu anhum yang merupakan sebaik-baik zaman secara mutlak. Lalu bagaimana dengan orang-orang di zaman kita saat ini? Zaman yang penuh fitnah dan hal-hal merusak.

Dari Yahya bin Sa’id, dari ‘Amrah, dari Aisyah radhiyallahu anha dia berkata, “Jika saja Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengetahui apa yang telah terjadi dengan para wanita sekarang ini, niscaya beliau akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita Bani Israil untuk keluar.” Yahya berkata, “ Aku bertanya kepada ‘Amrah, “Apakah mereka dilarang?” ‘Amrah menjawab, “Ya.” (Muttafaq ‘Alaihi).

Subhanallah! Sampai seperti itu jangkauan Aisyah radhiyallahu anha sang wanita yang luas ilmunya lagi seorang ahli hadits, melihat persoalanpersoalan baru dan hal-hal yang melampaui batas yang dilakukan sebagian wanita pada masanya. Maka bagaimana halnya apabila sang wanita jujur (Aisyah, Penj.) itu menyaksikan zaman kita saat ini, bahkan apa yang terjadi jika Nabi shallallahu alaihi wasallam menyaksikan apa yang dilakukan para wanita hari ini, kecuali yang Allah azza wa jalla jaga?!

Maka sudah sepatutnya bagi para pembela berbagai syubhat (penyimpangan feminisme) dan propaganda menempatkan (baca: memerhatikan) hadits dari Ummul Mukminin tadi di depan mata mereka, di saat mereka berfatwa terkait sebagian hukum tentang wanita, sehingga wanita keluar rumah tanpa aturan, meskipun wanita itu keluar berkali-kali dalam sehari, bahkan meski dia seorang wanita tengah ber-’iddah ditinggal wafat suaminya, maka (menurut mereka) tidak ada keburukan jika dia keluar rumah tanpa ada keperluan atau kemaslahatan atau pun hal darurat. Wallahul-Musta’an.

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya mengenai keluarnya wanita pada dua hari raya, maka beliau menjawab, “Aku tidak menganggap hal itu bagus.” Dan Ibnul Mubarak rahimahullah berkata, “Aku memakruhkan hari keluarnya wanita pada dua hari raya.” (Sunan at-Tirmizhi), dan Abu Hanifah berkata: “Dahulu wanita diberikah Rukhsah/ keringanan untuk keluar dalam hari id, adapun hari in aku memakruhkannya.” (Ibnu Abdul Bar: at-Tamhid)

Jika para fuqaha (ulama fiqih) saja tidak menyukai para wanita keluar untuk menunaikan salah satu ritual agung dari syariat Islam, demi menghindari keburukan-keburukan yang mereka perkirakan saat itu, maka bagaimana jika wanita pada zaman kita ini terus-menerus keluar, sampai-sampai dia disebut wanita yang gemar keluar dan bepergian?

Dan di antara kesantunan berbahasa di dalam al-Qur’an, dalam firman Allah yang berbunyi, “Bidadari-bidadari yang jelita, putih, bersih dipingit dalam rumah,” (ar-Rahman: 72). Sesungguhnya Allah azza wa jalla mensifati bahwa bidadari di surga itu dipingit, al-Qurthubi menjelaskan, “Dipingit yaitu dijaga dan tertutup, “di dalam rumah” artinya adalah di dalam kamar, para bidadari itu bukanlah yang sering berada di jalanan. Ibnu Abbas menjelaskan demikian.

Demikianlah, surga adalah tempat segala kesempurnaan, tidak ada fitnah, tidak ada penyimpangan, tidak pula kesesatan. Meski demikian, para bidadari itu dipingit untuk suami mereka, sehingga tidak ada seorang pun yang melihat mereka selain suami mereka.

Kemudian mesti dicamkan bagi para lelaki, bahwa istri mereka adalah asuhan mereka yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya, maka seorang suami tidak boleh semaunya memberikan izin keluar rumah kepada istrinya. Dia mesti melarang istrinya jika sering keluar rumah. Allah telah meridhai Umar yang hampir saja melarang istrinya keluar menuju masjid dikarenakan kecemburuannya, jika bukan karena adanya hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang tidak boleh melarang mereka (mendatangi masjid).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, dia berkata, “Istri Umar ikut menghadiri shalat Subuh dan Isya berjamaah di masjid.”Lalu dikatakan kepadanya, “Kenapa engkau pergi ke masjid, padahal engkau mengetahui bahwa Umar tidak menyukai hal itu, dan cemburu?”Wanita itu berkata, “Lalu apa yang menghalangi dia untuk melarangku?” Penanya itu berkata, “Yang mencegahnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang para wanita mendatangi masjid-masjid Allah.” (HR. al-Bukhari).

Namun tidaklah mengapa bagi sesama muslimah untuk saling kunjung mengunjungi guna silaturahim, pun halnya pergi ke pasar, namun tidak boleh berlebihan. Akan tetapi, hukum asal bagi seorang wanita pada prinsip dasarnya adalah berdiam diri di rumah. Dan bagi wanita beriman, berdiam di rumahnya adalah lebih dekat kepada Rabbnya.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

SULTAN MAHMUD AL-GHAZNAWI, PENGHANCUR BERHALA DAN PENOLONG SUNNAH

RUMIYAH 3 - SEJARAH

SULTAN MAHMUD AL-GHAZNAWI
PENGHANCUR BERHALA DAN PENOLONG SUNNAH

Menghancurkan dan membakar patung-patung berhala adalah salah satu bentuk kufur kepada thaghut. Para nabi amat memperhatikan hal itu, dari sejak sang kekasih ar-Rahman Ibrahim alaihis salam, diikuti oleh Kalimullah Musa alaihis salam ketika membakar patung anak sapi Bani Israil, dan ditutup oleh penutup para nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang menghancurkan dan membakar Lata, Uzza, Manat, dan patung-patung berhala orang Arab ketika Fathu (penaklukan) Makkah. Kemudian hal itu dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya hingga saat ini.

Kita mendapati dari kisah orang-orang terdahulu pengikut para nabi bahwa mereka menjadikan penghancuran berhala orang-orang musyrik adalah tujuan terbesar hidup. Dalam usaha mewujudkannya mereka rela berperang, menghadapi situasi berbahaya dan menembus marabahaya. Diantaranya adalah al-Ghazi Mahmud bin Sabaktakin rahimahullah yang dijuluki sebagai Penghancur Berhala lantaran jumlah dan kualitas berhala yang dihancurkannya, sekalipun hal itu hanya salah satu dari sekian banyak prestasinya diantaranya menghidupkan sunnah dan menekan bid’ah serta usahanya untuk menyatukan barisan kaum muslimin dengan berbaiat kepada khalifah Abbasi dan menaatinya.

Sultan Mahmud bin Sabaktakin lahir pada bulan Muharram 360 H di kota Ghazah, Khurasan. Ia didaulat sebagai sultan setelah bapaknya wafat pada tahun 387 H. Kemudian ia memusatkan usahanya untuk berjihad melawan orang-orang musyrik di India, menghancurkan berhala mereka, dan menyebarkan Islam.

Pada tahun 396 H Sultan Mahmud al-Ghaznawi bergerak menuju Kastil Kawaker yang di dalamnya terdapat 600 patung sesembahan orang-orang musyrik. Ia berhasil menaklukannya dan membakar semua patung itu. (Ibnul Atsir, al-Kamil fi at-Tarikh).

Pada tahun 398 H Sultan Mahmud al-Ghaznawi kembali bergerak untuk menaklukan tanah India. Ibnul Atsir berkata, “Beliau bergerak sampai mencapai tepi sungai Hindmand (sekarang Helmand, sebuah provinsi di Afghanistan, Edt.). Pergerakannya dihadang oleh pasukan Hindu yang dipimpin oleh Brahmanpal putra Anandpal. Pertempuran berlangsung sepanjang siang. Hampir-hampir pasukan Hindu mengalahkan kaum muslimin. Namun kemudian Allah berkehendak menolong hamba-hamba-Nya. Kaum muslimin berhasil mengalahkan mereka. Mereka kabur kocar-kacir di bawah sabetan pedang kaum muslimin. Yamin ad-Daulah (gelar Sultan Mahmud al-Ghaznawi –pent) mengejar Brahmanpal sampai di Benteng Bhimnagar yang terletak di sebuah gunung tinggi sebagai tempat penyimpanan harta sesaji berhala agung mereka. Ketika orangorang Hindu melihat banyaknya jumlah pasukan kaum muslimin, semangat tempur mereka, dan serbuan yang terus menerus, mereka ketakutan. Mereka akhirnya meminta perjanjian damai dan membuka gerbang benteng sehingga benteng berhasil dikuasai kaum muslimin. Yamin ad-Daulah kemudian memasuki benteng bersama berapa penasihat terpercayanya, lalu mengambil sejumlah besar permata dan 9 juta dirham perak murni.” Allah menghinakan orang-orang musyrik dan thaghut-thaghut mereka, patung berhala mereka dihancurkan, dan kaum muslimin mendapatkan ghanimah sejumlah besar barang-barang berharga sesaji berhala.

Pada tahun 400 H Sultan Mahmud al-Ghaznawi kembali bergerak untuk menaklukan tanah India dan menghancurkan patung-patungnya. Pada tahun 405 H ia kembali bergerak untuk menaklukkan Tanishr sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Atsir atau Thanesar seperti namanya saat ini. Ibnul Atsir berkata, “Ketika mendekati daerah tujuan, sungai yang mengalir deras dan sulit diseberangi terbentang menghalangi mereka. Di seberangnya penguasa negeri (Thanesar –pent) telah menunggu dengan balatentaranya bersama dengan gajah-gajahnya untuk mencegah pasukan muslim menyeberang. Maka Yamin ad-Daulah memerintahkan pasukannya yang paling pemberani untuk menyeberang terlebih dahulu dan menyerbu orang-orang kafir untuk menyibukkan mereka sehingga sisa pasukan bisa menyeberang dengan selamat. Mereka melakukan hal itu, menyerbu pasukan Hindu dan menyibukkan mereka sampai seluruh pasukan berhasil menyeberang dengan selamat. Pasukan muslim menyerbu dari segala penjuru dan mereka bertempur sengit sampai berakhirnya siang. Pasukan Hindu terkalahkan dan kaum muslimin berhasil meraih kemenangan. Mereka memperoleh harta rampasan dan gajah yang amat banyak”.

Sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa salah satu raja Hindu meminta sang Sultan untuk menghentikan penghancuran berhala dan kuil-kuil mereka, katanya, “Saya tahu bahwa hal itu kalian anggap sebagai ibadah kepada Tuhan kalian, namun tidak cukupkah kalian menghancurkan berhala dan kuil-kuil, apalagi yang berada di Benteng Nagarkot?.” Ia juga berjanji akan memberikan harta yang banyak. Namun sang Sultan menolaknya mentah-mentah dan menerangkan bahwa tujuannya memerangi mereka adalah untuk meninggikan kalimat Allah dan mendapatkan ridha-Nya bukan karena menginginkan dunia yang fana. Kemudian sang Sultan segera bergerak menuju kuil itu dan menghancurkan berhala-berhalanya, kecuali satu berhala yang dibawa untuk diinjak-injak di negerinya.

Pada tahun 407 H pergerakan Sultan Mahmud mencapai sebuah kuil pemujaan yang terkuat pertahanannya*. Ibnul Atsir berkata, “Di dalamnya terdapat banyak patung pemujaan. Ada lima patung yang terbuat dari emas merah yang bertatahkan batu-batu permata. Jika ditimbang berat emasnya mencapai 690.300 mitsqal. Ada sejumlah 200 patung yang disepuh emas. Semuanya diambil oleh Yamin ad-Daulah, sedangkan sisanya dibakar. Kemudian ia bergerak ke Kannauj dan menaklukan benteng serta area-area di sekitarnya yang berjumlah tujuh buah, terletak di sekitar sungai Gangga. Terdapat rumah-rumah berhala yang berjumlah mencapai 10.000 buah yang menurut legenda mereka dibangun selama 200.000 sampai 300.000 tahun. Ketika ditaklukkan, pasukannya merampas rumah-rumah berhala itu.”

*Terletak di sebuah kota yang sekarang bernama Meerut, negara bagian Uttar Pradesh, India.

Adapun penaklukkan terbesar sang Sultan adalah menghancurkan patung sesembahan terbesar para paganis itu, yaitu patung Somnath pada tahun 416 H. Diceritakan oleh Ibnul Atsir, “Berhala ini adalah berhala Hindu yang paling agung. Di kuil itu mereka melakukan ritual pada setiap malam gerhana yang dihadiri lebih dari 100.000 orang. Mereka membawa barang-barang berharga sebagai persembahan dan memberikan banyak harta kepada pelayannya. Tanah yang diwakafkan untuknya mencapai lebih dari 10.000 desa.”

Faktor yang mendorong sang Sultan rela menempuh kesulitan demi menyerang dan menghancurkan patung ini bukanlah lantaran harta yang melimpah namun ia ingin menghentikal total praktek penyembahan berhala dengan menghancurkan berhala yang paling agung bagi orang-orang India. Ibnul Atsir berkata, “Tiap kali Yamin ad-Daulah berhasil menaklukkan tanah India dan menghancurkan patungnya, orang-orang India berkata bahwa Somnath murka pada patung-patung (yang dihancurkan) itu, jika tidak tentu ia akan membinasakan orang yang hendak menghancurkannya. Ketika Yamin ad-Daulah mengetahui hal itu ia bertekad bulat untuk menyerbu patung Somnath dan menghancurkannya. Ia mengira jika orang-orang India kehilangan Somnath dan menyadari klaim dusta mereka niscaya mereka akan masuk Islam. Maka ia beristikharah kepada Allah azza wa jalla, lalu bergerak dari Ghaznah pada tanggal 10 Sya’ban tahun ini (416 H) membawa pasukan berkekuatan 30.000 penunggang kuda ditambah para sukarelawan.”

Untuk mencapai patung ini harus menempuh perjalanan yang sulit karena harus menyeberangi gurun. Namun kesulitan itu tidak mengendorkan tekad sang Sultan muwahhid untuk menghancurkan berhala ini. Ibnul Atsir berkata, “Ketika Sultan berhasil menyeberangi gurun, ia melihat ada sebuah benteng yang penuh dengan prajurit. Di sekelilingnya ada beberapa sumur yang telah ditimbun agar tidak mudah dikepung (karena jika sumber air tidak ada maka pengepung tiada akan bertahan). Allah memudahkannya untuk menaklukkannya melalui rasa takut yang timbul di hati mereka. Ia menguasai benteng itu, membunuhi prajuritnya dan menghancurkan patung-patungnya. Disini pasukan muslim mengumpulkan kembali perbekalan mereka.” Sang Sultan berhasil mencapai patung Somnath setelah menempuh perjalanan panjang dan menaklukkan beberapa benteng. Ibnul Atsir berkata, “Sultan sampai di patung Somnath pada hari Kamis pertengahan Dzulqo’dah. Ia mendapati sebuah benteng kokoh yang dibangun di tepi pantai dan deburan ombak menyentuhnya. Para penjaganya telah bersiap di dinding-dinding benteng mengawasi kaum muslimin. Mereka yakin sesembahannya akan menghabisi dan mengancurkan kaum muslimin.” Seperti inilah mentalitas penyembah berhala. Tidak mungkin mereka mampu bertahan melawan tentara tauhid yang berjihad di jalan Allah untuk membersihkan bumi dari kotoran najis syirik dan pelakunya.

Ibnul Atsir menceritakan kepada kita pertempuran yang terjadi secara rinci. Para penyembah berhala itu terkaget-kaget mendapati ternyata sesembahannya itu tetap diam seribu bahasa ditengah-tengah orang-orang yang hendak menghancurkannya. Padahal mereka telah menaruh beribu harapan padanya. Mereka sebelumnya mengklaim bahwa patung-patung mereka dihancurkan lantaran murka sesembahan mereka ini, karena mereka meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka itu saling bermusuhan. Ibnul Atsir berkata, “Orang-orang India melihat motivasi tempur kaum muslimin yang tidak pernah mereka dapati sebelumnya. Merekapun meninggalkan dinding benteng. Pasukan muslim memasang tangga dan menaiki benteng. Mereka meneriakkan kalimat tauhid dan mengangkat panji-panji Islam. Pertempuran berlangsung sengit dan kondisi semakin genting. Sekelompok prajurit Hindu berlari menuju Somnath, mengotori pipi mereka dengan tanah dan memohon pertolongan. Malampun tiba dan pertempuran berhenti sementara. Esok harinya pagi-pagi buta pasukan muslim tiba-tiba menyerbu mereka. Korban tentara Hindu berjatuhan satu demi satu. Mereka terdesak dan terpojok di dekat rumah berhala mereka Somnath. Mereka bertahan di pintu rumah dan bertempur membabi buta. Kelompok demi kelompok prajurit Hindu memasuki rumah, memeluk Somnath dan menangis meminta pertolongan. Lalu mereka keluar dan bertempur sampai titik darah penghabisan. Sampai hampir tidak ada prajurit yang tersisa. Tinggal sedikit dari mereka yang berhasil menyelamatkan diri menaiki dua buah kapal. Namun pasukan muslim berhasil menghadang mereka sehingga sebagiannya terbunuh dan sebagiannya tenggelam.” Adapun nasib berhala mereka Somnath, “Yamin ad-Daulah mengambilnya dan menghancurkannya. Sisa-sisanya dibakar. Sebagian pecahannya diambil dan dibawa ke Ghaznah agar menjadi pelajaran bagi orang-orang.” Maka patung itu betul-betul dihinakan setelah dihancurkan.

Harta rampasan yang diperoleh pasukan muslim pada pertempuran ini sampai bisa mengganti seluruh biaya jihad mereka, sebagai rizki dari Allah azza wa jalla. Ibnul Atsir berkata, “Ghanimah yang didapat melebihi 20 juta dinar. Semuanya diambil. Prajurit yang terbunuh mencapai lebih dari 50.000 orang.”

Sultan Mahmud al-Ghaznawi terus melanjutkan jihadnya sampai Allah azza wa jalla mewafatkannya pada tahun 421 H. Penaklukkan dan jihadnya di India meninggalkan pengaruh besar Islam di India selama beberapa puluh tahun berikutnya. Tindakannya menghancurkan berhala Somnath juga meninggalkan pengaruh penting atas para penyembah berhala. Usaha Sultan Mahmud al-Ghaznawi tidak terbatas pada memerangi orang-orang musyrik, beliau juga laksana pedang terhunus atas leher para ahli bid’ah, orang-orang zindik, dan pengikut Bathiniyah. Beliau telah menekan bid’ah dan menghidupkan sunnah. Pada masanya kedudukan hadits menjadi tinggi.

Sultan Mahmud al-Ghaznawi rahimahullah telah terbiasa menghancurkan patung-patung berhala. Telah kita jelaskan aksi-aksi beliau, terutama penghancuran berhala terbesar orang-orang Hindu yaitu patung Somnath. Demikian juga semangat beliau dalam beriltizam kepada Jama’atul Muslimin dan memerangi kelompok-kelompok sesat seperti semangat beliau dalam menghempaskan kesyirikan dan para pelakunya. Dalam hal itu beliau memiliki sikap yang terabadikan dalam sejarah.

Pada tahun 404 H sepulang dari salah satu ekspedisinya, ia menyurati Khalifah Abbasiyah al-Qodir Billah rahimahullah memintanya mengangkat dirinya untuk mengepalai wilayah kekuasaannya.

Ibnul Atsir berkata, “Setelah selesai dari ekspedisinya, ia kembali ke Ghaznah dan mengirim surat kepada al-Qodir Billah memintanya membuat pernyataan pengangkatannya sebagai penguasa Khurasan dan daerah sekitarnya, al-Qodir Billah pun melakukannya.” Sebenarnya Sultan al-Ghaznawi tidak butuh restu tersebut untuk mengukuhkan kekuasaannya, tetapi karena semangatnya untuk bersatu di bawah naungan seorang Imam Quraisy yang disepakati oleh kaum muslimin.

Sebagai penghormatan, Khalifah lantas menganugerahkan beberapa gelar kepada beliau.

Ibnul Jauzi berkata, “Khalifah mengirim jubah kebesaran padanya dan memberinya gelar Yamin ad-Daulah (tangan kanan daulah) dan Amin al-Millah (pengemban agama), lalu ditambah lagi gelar Nizhamuddin dan Nashirul Haq (penolong kebenaran).” (al-Muntadzim)

Yamin ad-Daulah tidak pernah berpikir keluar dari menaati seorang khalifah Quraisy dan ganti menaati khalifah palsu yang mengklaim dirinya keturunan Fatimah. Ibnu Katsir berkata, “Beliau selalu mendoakan Khalifah al-Qadir Billah dalam khutbahnya di seluruh kerajaannya, sedangkan para utusan Daulah Fatimiyah dari Mesir terus mengirim surat dan hadiah agar berpihak kepada mereka, beliaupun marah dan membakar surat-surat serta hadiah-hadiah mereka.”

Yamin ad-Daulah juga pernah mengirimkan salah satu utusan Daulah Fatimiyah berikut hadiah yang mereka bawa kepada Khalifah Abbasi untuk diadili. Ibnu Jauzi berkata, “Abul Abbas menyerahkan semua yang dibawa oleh utusan Mesir dan membacakan surat Yamin ad-Daulah yang mengabarkan bahwa beliau adalah pelayan yang tulus, yang memahami bahwa ketaatan adalah wajib dan berlepas diri dari segala upaya yang menyelisihi Daulah Abbasiyah. Esoknya, semua pakaian (hadiah) dikeluarkan menuju pintu Nubiyu (nama pintu istana), lalu dibuatkan sebuah lubang dan diisi dengan kayu bakar, pakaian itu diletakkan diatasnya dan disulut dengan api.”

Abul Abbas bin Taimiyah berkata, “Penguasa Ubaidi Mesir pernah mengirim surat kepada Sultan al-Ghaznawi meminta dukungannya, namun dibakarnya surat itu di hadapan utusannya, dan ia terkenal dengan pertolongannya terhadap Ahlu Sunnah.” (Minhaju Sunnah).

Pada tahun 396 H Yamin ad-Daulah bergerak menuju Multan (terletak di negara Pakistan) untuk melengserkan penguasanya yang seorang pengikut Qaramithah atheis. Ibnul Atsir berkata, “Penyebabnya adalah tersiar kabar bahwa penguasanya yaitu Abul Futuh memiliki akidah yang rusak dan tertuduh atheis. Disamping itu dia juga mengajak rakyatnya untuk mengikuti akidahnya itu dan mereka menyambutnya. Yamin ad-Daulah pun berpandangan untuk memerangi dan melengserkannya dari kekuasaannya. Beliau lalu bergerak membawa pasukannya. Ternyata ia harus menyeberangi sungai-sungai yang lebar dan deras airnya. Utamanya sungai Jihun yang menjadi penghalang terbesarnya. Ia lalu mengirim utusan kepada Anandpal (raja India) untuk meminta ijin melewati negerinya menuju Multan. Namun ia tidak diijinkan. Maka terpaksalah diserangnya negeri Anandpal itu terlebih dahulu, katanya, “Kita akan melakukan dua pertempuran sekaligus.”

Dengan karunia Allah Sultan al-Ghaznawi berhasil mengalahkan Anandpal dan sampai ke Multan. Ibnu Atsir berkata, “Ketika Abul Futuh mengetahui berita kedatangan Ghaznawi, dia segera menyadari ketidakmampuannya melawan maka harta bendanya segera dipindahkannya ke Serendip (sekarang bernama Srilanka, Edt.) dan meninggalkan Multan. Yamin ad-Daulah tiba di Multan dan menyerangnya. Ternyata penduduknya tetap bersikeras dalam kesesatan mereka. Beliau mengepung mereka, menekan, dan terus menyerang hingga berhasil menaklukkannya dengan paksa dan mewajibkan penduduknya membayar denda sebanyak 20.000 dirham sebagai hukuman atas pembangkangan mereka.” Maksudnya disertai taubat mereka.

Sultan Mahmud al-Ghaznawi selalu berusaha semaksimal mungkin menaati seorang khalifah Quraisy dan memberantas bid’ah serta zindik. Pada tahun 408 H, “Yamin ad-Daulah dan Amin al-Millah Abu Qasim Mahmud bin Sabaktakin melaksanakan kebijakan dan amanat Amirul Mukminin yang diembannya sebagai pemimpin Khurasan dan sekitarnya dalam memerangi kelompok Mu’tazilah, Rafidhah, Ismailiyah, Qaramithah, Jahmiyah dan Musyabbihah. Ia menyalib, memenjarakan, mengasingkan, dan memerintahkan untuk melaknat mereka di mimbar-mimbar masjid kaum muslimin. Ia juga mengisolasi masing-masing kelompok bid’ah dan mengusir mereka dari negerinya. Kebijakannya itu kemudian menjadi sunnah dalam Islam.” (al-Bidayah wa an-Nihayah)

Pada tahun 420 H Yamin ad-Daulah bergerak menuju Kota Rey (sebuah kota di Teheran, Iran, Edt. ) yang dikuasai oleh Majdu ad-Daulah al-Buwaihi ar-Rafidhi untuk melengserkannya dan menghabisinya bersama bala tentaranya. Tindakannya ini dikabarkannya kepada al-Qodir Billah. Isi suratnya sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi, “Allah telah melenyapkan tangan-tangan zhalim dan membersihkan tempat ini dari seruan Bathiniyah kafir dan ahli bid’ah fajir. Yang Mulia telah mengetahui realitas kondisi ketidakoptimalan Hamba memerangi orang kafir dan sesat serta memberantas bibit-bibit Bathiniyah fajir di Khurasan. Kota Rey dikenal sebagai tempat suaka dan pusat kegiatan mereka menyeru kepada kekafiran. Di sana mereka berbaur dengan kelompok Mu’tazilah bid’ah dan ekstremis Rafidhah yang menyelisihi Kitabullah dan Sunnah, terang-terangan mencela para sahabat dan menampakkan aqidah kafir serta paham permisivisme.”

Sang Sultan juga mempunyai kisah tersendiri berhadapan dengan Asya’irah (sekte Asy’ariyah) sesat. Adz-Dzahabi menyebutkan beberapa diantaranya di dalam Siyaru A’lam an-Nubala, berkata, “Ibnu Furak pernah menemui Sultan Mahmud lalu berkata, ‘Allah tidak boleh disifati dengan fauqiyah (berada diatas), karena berarti Dia juga harus disifati dengan tahtiyah (berada di bawah), karena siapa yang bisa berada di atas pasti juga bisa berada di bawah.’ Sultan menjawab, ‘Aku bukan yang menyifati-Nya hingga mengharuskanku, tetapi Dia sendiri yang menyifati diri-Nya.’ Ibnu Furak langsung terdiam seribu bahasa.”

Adz-Dzahabi kembali menceritakan, “Abul Walid Sulaiman al-Baji berkata, ‘Ketika Ibnu Furak mendebat al-Karramiyah habis-habisan mereka kewalahan dan meminta dukungan Mahmud bin Sabaktakin penguasa Khurasan dengan berkata, ‘Orang yang mendebat kami ini lebih besar kebid’ahan dan kekufurannya dihadapan anda dari pada kami. Tanyakan padanya tentang Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib apakah hari ini masih menjadi utusan Allah atau tidak? Hal itu menjadi perkara besar baginya, katanya, ‘Jika ini benar, pasti aku akan membunuhnya! Ia lalu memanggil Ibnu Furak dan bertanya padanya. Jawabannya, ‘Dulu dia utusan Allah, tetapi sekarang tidak.’ Sultanpun memerintahkan untuk membunuhnya, tetapi dia meminta ampun. Ada yang bilang, bahwa dia sudah tua. Lalu Sultan memerintahkan untuk meracuniya, lantas dia pun diracuni.”

Ibnu Hazm berkata, “Aku diberitahu bahwa ada sekelompok ahli bid’ah yang beranggapan bahwa Muhammad bin Abdillah bin Abdul Mutthalib sekarang bukan lagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ini yang jadi anggapan Asy’ariyah. Sulaiman bin Khalaf al-Baji – sekarang salah satu tokoh mereka – memberitahuku bahwa Muhammad bin Hasan bin Furak al-Ashbahani diracun oleh Mahmud bin Sabaktakin penguasa Khurasan karena hal itu. Kita berlindung kepada Allah dari ucapan ini karena tidak diragukan lagi adalah kekafiran yang nyata. Mereka telah mendustakan al-Qur’an terkait firman Allah azza wa jalla, “Muhammad adalah utusan Allah.” Mereka juga mendustakan adzan dan iqamat yang telah diwajibkan oleh Allah sebanyak lima kali sehari semalam atas setiap komunitas Muslim. Mereka juga mendustakan dakwah umat Islam yang sepakat untuk menyeru orang-orang kafir kepadanya dan bahwa tidak akan ada yang selamat dari neraka kecuali dengannya. Mereka juga mendustakan semua generasi umat Islam sejak para sahabat dan generasi setelah mereka, – baik itu yang shalih maupun fajir – yang telah mendeklarasikan bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Konsekuensi dari perkataan si laknat ini berarti dia telah mendustakan semua muazin, pengumandang iqamat dan para da’i islam yang mengatakan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Berdasarkan pendapat itu seharusnya mereka mengatakan ‘Muhammad adalah mantan utusan Allah’. Karena hal inilah Amir Mahmud bun Sabaktakin wakil Amirul Mukminin dan penguasa Khurasan membunuh Ibnu Furak sang guru besar Asy’ariyah. Semoga Allah membalas kebaikan Mahmud atas perbuatannya itu dan melaknat Ibnu Furak, kelompok dan para pengikutnya”. (al-Fashl). Jadi Sultan al-Ghaznawi tidak pernah berdiam diri dari para da’i sesat dan ahli kalam.

Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah memuji-muji Sultan al-Ghaznawi, katanya, “Masa kekuasaan Mahmud bin Sabaktakin adalah masa terbaik dalam Dinastinya. Islam dan Sunnah pada masa kekuasaannya terangkat mulia. Beliau memerangi orang-orang musyrik India dan menebarkan keadilan yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Sunnah pada masa kekuasaannya nampak mencolok sedangkan bid’ah diberantas.” (al-Fatawa).

Beliau rahimahullah juga berkata, “Beliau termasuk raja terbaik dan paling adil, juga paling keras sikapnya terhadap ahlu bid’ah.” (Minhajus Sunnah).

Demikianlah berkah berbaiat kepada Imam dan memerangi ahlu bid’ah dan zindik, yaitu berupa tamkin dan kemenangan atas musuh. Ibnu Katsir menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 421 H, “Pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ini, meninggallah raja yang adil, agung, penjaga perbatasan, mujahid yang ditolong, Yamin ad-Daulah Abu Qasim Mahmud bin Sabaktakin, sang penguasa negeri Ghaznah dan wilayah yang luas. Penakluk paksa sebagian besar tanah India, penghancur berhalanya, pemberantas Hindu dan penakluk kerajaan agung mereka.”

Inilah sekelumit kisah perjalanan hidup seorang Sultan yang adil, penolong tauhid dan sunah, pemberantas syirik dan bid’ah, serta berusaha semaksimal mungkin mengukuhkan Jamaah Muslimin disaat banyak kelompok-kelompok bid’ah dan sesat berupaya memerangi khilafah dan melemahkannya. Loyalitas Sultan Mahmud kepada Amirul Mukminin al-Qodir berperan besar dalam memberantas kelompok-kelompok tersebut dan mengembalikan wibawa Khilafah Quraisyiyah.

Pada hari ini di Khurasan juga terdapat generasi Muwahhid yang dengan mereka Allah memenangkan Islam dan kaum muslimin. Mereka memerangi syirik, memberantas bid’ah dan berpegang teguh dengan al-jamaah. Kita memohon kepada Allah agar melalui tangan-tangan mereka Sind dan India bisa ditaklukkan kembali. Sesungguhnya Dia Mahamampu untuk itu. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

JIHAD DENGAN DOA

RUMIYAH 3 - ARTIKEL

JIHAD DENGAN DOA

Doa adalah senjata yang amat tajam, kuat, lagi ampuh. Berbagai musibah dapat tersingkap dengan doa, pun kehancuran dapat dicegah. Seorang mukmin dapat mencegah malapetaka dan menghadapi makar musuh-musuhnya dengan doa. Berbagai nikmat dapat diperoleh dengan doa. Permusuhan dapat dicegah juga dengan doa. Doa adalah ciri ibadah yang paling jelas. Bahkan doa itu adalah ibadah itu sendiri. Dalam doa ada kesempurnaan cinta dan kehinaan diri kepada Allah Yang Maha Esa, Mahabijaksana, dan Mahaadil. Dalam doanya seorang hamba berkonsultasi kepada Rabbnya. Ia mengakui kelemahan dan ketidakberdayaannya. Doa itu laksana penghibur hati, salep luka, dan melapangkan dada. Doa mempermudah segala urusan. Doa adalah penjaga yang kuat dan benteng yang kokoh. Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah selain doa. Manusia yang paling lemah adalah yang terhalangi dari doa. Doa adalah ibadah yang mudah, sangat mudah dilakukan pada setiap saat, dapat dilaksanakan di darat maupun di laut, dan disyariatkan dalam keadaan menetap maupun safar. Berdoa berarti menyerahkan diri pada Dzat Yang Maha Penyayang, Maha Pengasih lagi Maha Mengetahui. Para pendoa adalah orang-orang yang bergantung kepada Rabb Yang Maha Penguasa, Mahakudus lagi Maha Pemberi Keselamatan. Engkau lihat mereka dalam doanya menyandarkan diri pada Dzat yang paling mulia. Mereka memutuskan hubungan dengan alam dan menghadap kepada Rabb semesta alam. Mereka berlepas diri dari meminta-minta manusia dan mengharap pemberian mereka. Sebaliknya, mereka menyerahkan diri sepenuhnya kepada Rabbnya lagi amat mengharap karunia-Nya.

Inilah doa itu, betapa seorang muslim sangat membutuhkannya pada hari-hari ini saat seluruh kaum kafir dengan segala macam sekte dan agamanya mengeroyok jamaah muslimin. Sudah seharusnya seorang mujahid fi sabillah mengetahui urgensi senjata ini dan wajib baginya menekuninya serta meninggalkan ketergantungan selain kepada Yang Maha Mendengar lagi Mengabulkan. Demikian juga hendaknya setiap muslim dan muslimah ikut serta dalam memerangi musuh Allah menggunakan senjata Rabbani yang efektif ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Perangilah orang orang musyrik dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai).

Jihad dengan lisan itu tidak terbatas pada provokasi untuk berjihad, memuji mujahidin, mencela orang-orang yang duduk-duduk dari jihad, dan menghina orang-orang kafir, tetapi bagian terpenting jihad dengan lisan adalah doa, yaitu seorang muslim berdoa untuk kekalahan orang-orang musyrik dan kemenangan orang-orang mukmin.

Jenis jihad ini (jihad dengan doa) semakin dipertegas pada orang-orang yang belum dimudahkan Allah untuk berjihad di jalan-Nya lantaran udzur syar’i seperti wanita, orang sakit, orang tua dan yang terhalangi. Mereka wajib mendoakan orang-orang yang bertempur di jalan Allah. Ketika Allah mengudzur mereka untuk tidak berperang, Dia mensyaratkan pada mereka untuk berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya agar udzur mereka diterima, yaitu diantaranya dengan mendoakan wali-wali Allah dan pengikut Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Allah ta'ala berfirman, “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. at-Taubah: 91).

Bahkan doa orang-orang lemah itu adalah sebab terbesar kemenangan kaum muslimin dan kekalahan orang-orang kafir sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh ketika mengira dirinya lebih utama daripada kaum muslimin yang lemah, “Tidaklah kalian ditolong dan diberi rizki kecuali lantaran orang-orang lemah diantara kalian.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat an-Nasai, “Hanyasanya Allah menolong umat ini lantaran orang-orang lemahnya, lantaran doa, shalat dan keikhlasan mereka.”

Ibnu Hajar al-‘Asqolani berkata, “as-Suhaili berkata, ‘Jihad terkadang menggunakan senjata dan terkadang lewat doa.’” (Fathul Bari). Hal ini sebenarnya sudah tetap dan jelas, namun pada hari ini orang-orang yang terguncang lagi terpukul, yaitu orang-orang yang menyerah pada berhala teknologi militer dan menganggap kemenangan koalisi salibis atas Daulah Islamiyah adalah hal yang pasti terjadi, mereka telah meninggalkan doa, seakan-akan mereka tidak mendapatkan manfaat dari doa tersebut, wal’iyadzu billah! Pandangan keliru yang menghinggapi sebagian orang ini adalah dikarenakan ketidaktahuannya dengan senjata jenis ini. Jika mereka mengetahui urgensi doa, kehebatan efeknya, tata cara dan adab-adabnya, serta mendengar kisah-kisah bagaimana Allah azza wa jalla mengabulkan permohonan hamba-hamba-Nya, niscaya mereka tidak akan meninggalkannya dan tidak akan bergantung kepada selainnya.

Seorang muslim wajib mengetahui bahwa doa mempunyai banyak keutamaan yang tiada berbatas, diantaranya; berdoa berarti melaksanakan perintah Allah azza wa jalla yang berfirman, “Serulah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan pada-Nya.” (QS. al-A’raf: 29). “Berdoalah pada-Nya dengan penuh rasa takut dan harap.” (QS. al-A’raf: 56). “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. al-A’raf: 55).

Berdoa adalah tanda kesempurnaan tawakkal, ketundukan, dan ketawadhu’an kepada Allah azza wa jalla yang berfirman, “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir: 60).

Doa adalah sebab tertolaknya malapetaka sebelum terjadi, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa.” (Hadits hasan riwayat Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Hakim). Doa jugalah yang dapat mengangkat malapetaka setelah terjadinya, sabdanya shallallahu alaihi wasallam, “Kehati-hatian tidaklah dapat menghindarkan takdir, dan doa dapat mencegah musibah yang telah terjadi pun yang belum terjadi. Sungguh suatu malapetaka itu turun dan kemudian bertemu dengan doa, lalu keduanya saling bergulat hingga hari kiamat.” (Hadits hasan riwayat Hakim).

Doa juga merupakan sebab tercapainya hal yang diinginkan dalam doa itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa yang ia tidak terdapat dosa atau memutus kekerabatan, kecuali Allah akan memberikan padanya salah satu dari tiga hal; doanya segera dikabulkan, atau Allah akan menyimpannya (sebagai kebaikan) untuknya di akhirat, atau Dia akan menjauhkannya dari hal buruk yang semisalnya.) (HR. Ahmad dan al-Hakim). demikianlah, sungguh doa mempunyai kedudukan yang agung.

Bisa jadi buah terpenting dari doa adalah sebagai sebab keteguhan yang berakhir pada kemenangan atas musuh. Hal ini sudah termaktub dalam al-Qur’an dan Sunnah mutawatir dalam sejarah Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabatnya radhiyallahu anhum dan para salafus shalih rahimahumullah. Dalam kisah pertempuran Thalut dan tentaranya yang mukmin dengan Jalut dan tentaranya yang kafir, apa yang dilakukan orang-orang mukmin pada saat itu dan apa pula akibatnya? Allah berfirman, “Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: “Ya Rabb kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir”. (QS al-Baqarah: 250). Doa yang dilantunkan para Muwahhid sebelum dan ketika terjadi bentrokan dengan orang-orang musyrik. Maka Allah pun seketika mengabulkan doa mereka, kalam-Nya, “Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah.” (QS. al-Baqarah: 251).

Dalam Perang Badar al-Kubra, pada malam harinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri mengerjakan shalat dan memperbanyak doa dalam sujudnya (al-Bidayah wa an-Nihayah). Ketika pagi harinya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperhatikan para sahabatnya yang berjumlah tiga ratus prajurit lebih sedikit, sedangkan orang-orang musyrik berjumlah lebih dari seribu prajurit, maka beliau menghadap kiblat dan berkata, “Ya Allah, penuhilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, Ya Allah datangkanlah apa yang engkau janjikan kepadaku, Ya Allah seandainya engkau hancurkan kelompok kecil dari Ahlul Islam ini, Engkau tidak akan diibadahi lagi di bumi ini.” Beliau terus bermunajat pada Rabbnya sampai selendangnya terjatuh dari pundaknya. (HR. Muslim).

Adapun para sahabat dalam perang badar, maka Allah menyifati mereka sebagai orang-orang yang selalu memanjatkan doa dan meminta pertolongan pada-Nya. Kalam-Nya, “Ingatlah, ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu.” (QS. al-Anfal: 9). Setelah untaian doa Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu anhum, maka bagaimanakah hasilnya? Allah mengirimkan bantuan balatentara seribu malaikat, Dia menurunkan ketenangan atas mereka, meneguhkan kaki mereka, meliputi mereka dengan ketenteraman berupa rasa kantuk, Dia turunkan air dari langit yang dengannya Dia mensucikan mereka, menjauhkan gangguan syaithan dari mereka, Dia teguhkan hati mereka dan Dia selipkan rasa takut ke dalam hati orang-orang musyrik, maka mereka pun mengalahkan orang-orang musyrik itu dengan izin Allah.

Dalam Perang Ahzab ketika orang-orang musyrik mengepung Madinah dengan amat ketat, kaum muslimin teramat sangat kelaparan, haus dan takut, sementara mereka didatangi oleh musuh mereka dari atas dan bawah mereka, membuat hati menyesak naik hingga kerongkongan, Nabi shallallahu alaihi wasallam pun memohon kepada Rabbnya dan merintih dalam doanya. Salah satu doa yang beliau shallallahu alaihi wasallam lantunkan ketika menggali parit adalah, “Ya Allah, seandainya bukan karena Engkau, tentulah kami tidak mendapat hidayah, tidak bersedakah dan tidak shalat, maka turunkanlah ketenangan pada kami, dan teguhkanlah kaki kami ketika kami bertemu musuh, sesungguhnya para musuh telah melampaui batas, jika mereka menginginkan fitnah maka akan kami abaikan*.” (HR. Bukhari). Sedangkan doa beliau ketika terkepung, “Ya Allah Yang telah menurunkan kitab, Yang menjalankan awan dan Yang menghancurkan golongan kafir, hancurkalah mereka dan tolonglah kami atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

*Maksudnya, sekalipun tiba-tiba ada teriakan perang maka kami tetap teguh dan tak akan lari.

Adapun para sahabat, mereka bertanya pada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dengan apa mereka memohon kepada Rabb mereka? Dari Abi Sa’id al-Khudhri radhiyallahu anhu berkata, “Ketika perang Khandaq kami bertanya pada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan (doakan)? Hati telah menyesak sampai ke tenggorokan.’ Beliau bersabda, ‘Ya, (katakanlah) Ya Allah tutuplah aurat kami, dan gantilah rasa takut kami dengan rasa aman.” (HR. Ahmad).

Apa yang terjadi setelah doa-doa yang penuh berkah ini dipanjatkan? Angin topan bertiup kencang pada malam yang gelap, yang membalikkan periuk-periuk orang-orang musyrik, memporak-porandakan kemah mereka, memadamkan api unggun mereka dan mengubur tunggangan mereka, maka tidak ada jalan bagi mereka kecuali harus mundur. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang kamu tidak dapat melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Ahzab: 9).

Kepada kaum muslimin yang tertindas di seluruh dunia, berdoalah, berdoalah, dan berdoalah. Serulah Allah sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, Allah pasti akan memenuhi janji-Nya. Dia sendirilah yang akan menghancurkan koalisi ini, dengan segala daya dan kekuatan-Nya, yang pasti akan terjadi.

Doa adalah senjata seorang mukmin. Doa juga salah satu sisi dari jihad fi sabilillah dengan lisan. Jenis jihad ini semakin dipertegas pada kalangan lemah dari kaum muslimin dan orang-orang yang belum dimudahkan oleh Allah untuk berjihad dengan jiwa dan hartanya. Doa juga merupakan faktor kemenangan Thalut dan tentaranya para muwahhid atas Jalut dan tentaranya sebagaimana disebutkan dalam Surah al-Baqarah. Doa jugalah yang pertama kali dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik ketika kaum muslimin menyerbu musuh secara mendadak, mengepung, maupun berjibaku dengan orang-orang musyrik.

Demikian juga para sahabat dan tabiin. Mereka hanya meminta tolong kepada Rabbnya dalam pertempuran-pertempuran mereka, bertawakkal kepada-Nya, merendahkan diri di hadapan-Nya, memohon dengan memelas kepada-Nya, dan berlepas diri dari segala daya upaya kecuali kepada-Nya azza wa jalla. Maka dengan segera Dia azza wa jalla meneguhkan mereka, menurunkan ketenangan kepada mereka, menghinakan dan menyelipkan rasa takut dalam dada musuh mereka, dan akhirnya mengalahkan mereka.

Inilah sahabat mulia an-Nu’man bin Muqorrin yang diutus Khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu mengomandoi pasukan penakluk Persia. Pada tahun 21 H pasukan Persia berkekuatan 150.000 prajurit keluar untuk menginvasi negeri-negeri kaum muslimin. Kedua pasukan bertemu di Nahawand, suatu tempat di negeri Persia. an-Nu’man menunggu sampai datangnya waktu yang paling disukai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menyerbu musuh, yaitu setelah tergelincirnya matahari. Ketika menjelang waktunya, an-Nu’man menaiki kudanya untuk menginspeksi barisan. Ia berhenti di setiap pembawa bendera, mengingatkan mereka, menyemangati, dan menjanjikan kemenangan. Kemudian ia berkata, “Aku akan bertakbir tiga kali, setelahnya aku akan menyerbu musuh, maka bergeraklah kalian.” Kemudian ia berdoa, “Ya Allah, muliakanlah Din-Mu dan tolonglah hamba-hamba-Mu. Jadikan an-Nu’man yang syahid pertama kali pada hari ini. Ya Allah, aku memohon kepadamu untuk menyejukkan mataku dengan kemenangan yang memuliakan Islam, dan ambillah aku sebagai syahid.” Mendengarnya, seluruh pasukan menangis dan mengaminkan doanya.

Lalu bagaimana akhirnya? Setelah terjadi pertempuran yang sangat sengit, pasukan Persia terkalahkan. Darah mereka yang terbunuh dari sejak tergelincirnya matahari sampai tenggelamnya membanjiri medan pertempuran sampai menggelincirkan kaki-kaki. Ketika Allah telah menyejukkan mata an-Nu’man dengan kemenangan dan ia telah melihat kekalahan orang-orang musyrik maka Dia memilihnya sebagai syahid di akhir pertempuran sebagai jawaban atas doanya. (al-Kamil fi at-Tarikh karya Ibnul Atsir).

Jika kita sebutkan satu per satu atsar para salaf tentang bagaimana mereka menggunakan senjata doa dalam setiap pertempuran mereka dan bagaimana doa amat berpengaruh dalam kemenangan mereka, tentulah amat banyak. Diantaranya adalah sang penakluk agung Jenderal Qutaibah bin Muslim al-Bahili rahimahullah. Beliau selalu menyertakan para ahli ibadah, ulama dan fuqoha dalam setiap penaklukkannya, mengharapkan kemenangan lewat doa mereka. Pada akhir abad pertama hijriyah dalam salah satu penaklukkannya, pasukan Qutaibah berbaris menghadapi Turk. Jumlah dan perlengkapan mereka menggentarkannya. Maka segera dicarinya seorang imam tabiin yaitu Muhammad bin Wasi’ rahimahullah. Dikatakan padanya bahwa beliau berada di sayap kanan pasukan sedang bertelekan pada busurnya sembari mengangkat telunjuknya memohon pertolongan Rabbnya atas musuhnya. Qutaibah pun mengatakan kalimatnya yang masyhur itu, “Telunjuk itu lebih aku sukai daripada seribu pemuda yang kuat beserta pedang yang terhunus.” (Siyar A’lam an-Nubala).

Tidaklah ia mengatakan hal itu kecuali lantaran mengetahui urgensi dan keutamaan senjata doa. Demikianlah, ketika pasukannya menyerbu pasukan musyrik Turk, Allah memberikan kemenangan padanya. Ia berhasil mematahkan kekuatan mereka, menaklukkan negeri-negeri mereka, membunuh dan menawan banyak dari mereka, dan merampas harta yang banyak. (al-Bidayah wa an-Nihayah)

Marilah kita perhatikan lagi sang penakluk berikutnya, yaitu sang jenderal wali Khurasan Asad bin Abdullah al-Qosri rahimahullah. Pada salah satu pertempuran strategisnya melawan orang-orang Turk pada tahun 119 H, beliau mengimami pasukan muslim melaksanakan shalat subuh, kemudian berkhutbah, “Sesungguhnya musuh Allah al-Harits bin Suraij – yaitu orang yang memberontak atas Bani Umayah pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik – telah meminta bantuan thaghutnya – yaitu Khagan Turk – untuk memadamkan cahaya Allah, namun Allah akan menghinakannya insya Allah. Sesungguhnya musuh kalian si anjing ini telah membunuh banyak saudara kalian. Namun jika Allah menghendaki kemenangan kalian, banyak atau sedikitnya jumlah tidak akan berpengaruh, maka minta tolonglah kepada Allah.” Kemudian katanya, “Saya diberitahu bahwa saat yang seorang hamba paling dekat kepada Allah adalah ketika ia meletakkan dahinya ke tanah. Aku akan turun dan meletakkan dahiku ke tanah, maka berdoalah pada Allah, bersujudlah dan ikhlaskan doa pada-Nya.”

Seluruh pasukan melaksanakan perintahnya itu. Ketika mereka mengangkat kepala, tidak sedikitpun ragu akan kemenangan mereka. Mereka segera bergerak untuk menggempur Turk. Ketika sampai di Balkh – salah satu kota di Khurasan – sang jenderal memimpin pasukan melaksanakan shalat dua rekaat yang dipanjangkannya. Kemudian ia menyeru seluruh pasukan untuk berdoa. Doa yang panjang dipanjatkannya, memohon kemenangan, dan seluruh pasukan mengaminkannya. “Demi Rabb Ka’bah, kalian telah menang insya Allah” katanya tiga kali.

Ketika mereka bertemu orang-orang musyrik dan murtad itu, berkecamuklah pertempuran sengit. Al-Harits terpukul mundur, sang Khagan kabur dari pertempuran dan pasukan Turk tercerai berai. Kaum muslimin mengejar dan membunuhi mereka yang tertangkap dan berhasil memperoleh ghanimah yang amat banyak. Lebih dari 155.000 kambing ditangkap dan digiring. (Tarikh ath-Thabari).

Ini hanya sedikit dari kisah pendahulu kita. Bisa kita ambil pelajaran bahwa doa adalah faktor kemenangan terpenting, jika seluruh syarat dikabulkannya terpenuhi dan tidak ada hal-hal yang menghalanginya.

Syarat terpenting dikabulkannya doa adalah mengikhlaskan hanya karena Allah Yang Maha Esa. Juga meneladani cara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa dan menghindari bid’ah dalam doa. Doa juga harus dipanjatkan dengan tekad bulat, beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian berdoa maka bulatkanlah tekad kalian, jangan malah berkata, ‘Ya Allah jika Engkau berkehendak maka karuniailah aku’.” (Muttafaq ‘alaih).

Engkau juga harus yakin bahwa doamu akan dikabulkan oleh Allah, beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian meminta pada Allah maka mintalah sedangkan kalian yakin akan dikabulkan, karena Allah tidak akan mengabulkan doa hamba yang dipanjatkan dari hati yang lalai.” (HR. Ahmad).

Demikian juga dalam berdoa hendaknya amat berharap pahala disisi Allah dan amat takut akan siksa-Nya, serta disertai hati yang khusyuk, Allah berfirman, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS al-Anbiya: 90)

Demikian juga ada adab-adab dan sunnah-sunnah berdoa yang bisa mengangkat doa itu. Hendaknya si pendoa dalam keadaan suci, menghadap kiblat, dan mengangkat kedua tangannya. Ia memulai doanya dengan memuji Allah azza wa jalla dengan sepantasnya dan bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tidak lupa menyebutkan amal shalihnya. Dalam doanya ia sebaiknya memohon dengan memelas kepada Allah, mengulang-ulang permohonannya sembari menangis. Doa dilantunkannya dengan suara yang lirih jika sendirian, adapun imam harus meninggikan suaranya agar makmum mengaminkannya. Hendaknya memilih waktu-waktu yang mustajab, seperti sepertiga malam terakhir, setelah menunaikan shalat wajib, diantara adzan dan iqomat, ketika turun hujan, ketika bergerak dalam sebuah pasukan dan ketika bertemu musuh, waktu terakhir pada hari Jumat, ketika mendengar kokok ayam, ketika berbuka puasa dan ketika bepergian.

Hendaknya si pendoa juga menghindari hal-hal yang menghalangi terkabulnya doa seperti berdoa kepada selain Allah, meminta bantuan orang mati dan jin, dan hal itu adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam. Diantaranya juga berdoa kepada Allah dengan tawasul bid’ah seperti bertawasul dengan martabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan berkata, “Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan martabat Nabi-Mu”. Juga dilarang berdoa dengan membatasi rahmat Allah seperti katanya, “Ya Allah, rahmatilah fulan, ampunilah fulan, dan jangan Engkau ampuni serta rahmati si fulan.” Dilarang berdoa untuk suatu dosa dan memutus silaturahmi.

Hal lain yang menghalangi doa yaitu melakukan maksiat khususnya memakan barang haram seperti mencuri, riba, minum khamr atau merokok. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyebutkan hal itu dalam sabdanya, “Seorang lelaki yang sedang bepergian, rambutnya kusut masai, badannya penuh debu, lalu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berseru wahai Rabb, wahai Rabb, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan barang haram, bagaimana mungkin akan dikabulkan? (HR Muslim).

Hal lain yang menghalangi doa adalah meninggalkan amar makruf nahi munkar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, laksanakan amar makruf nahi munkar atau jika tidak, maka dikhawatirkan Allah akan mengirim bencana, kemudian kalian berdoa pada-Nya namun tidak dikabulkan-Nya.” (HR Tirmidzi dan dihasankannya).

Seorang pendoa juga hendaknya menghindari hal-hal makruh dalam berdoa, seperti berteriak-teriak ketika berdoa. Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Ayat ini (Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu) turun berkenaan dengan doa.”

Diantaranya juga adalah berdoa dengan lafazh yang dibuat-buat berirama, atau yang tidak dipahami orang-orang. Sekalipun kefasihan dalam berdoa itu terpuji agar tidak mempengaruhi makna namun keluar dari yang sudah maklum dalam berdoa adalah hal yang tercela karena menghilangkan khusyuk dan menyibukkan hati. Hendaknya si pendoa juga tidak meminta suatu masalah yang tidak layak diminta seperti meminta kepada Allah untuk memberinya hidup selamanya di dunia, atau meminta agar kedudukannya seperti kedudukan para nabi.

Wahai Junud Daulah Islamiyah, wahai para amirnya, wahai rakyatnya, dan para munashirnya, berdoalah kepada Allah agar menolong khilafah kalian ini, berdoalah pada-Nya agar mengalahkan Jalut modern Amerika dan pasukannya. Sesungguhnya Allah pasti akan mengabulkan doa kalian sekalipun setelah berlalu beberapa waktu.

WAJIBNYA MENYINGKAP KEDOK ULAMA SUU

RUMIYAH 3 - ARTIKEL

WAJIBNYA MENYINGKAP KEDOK ULAMA SUU

Syariat Islam telah diturunkan untuk menjaga lima perkara pokok yang merupakan pondasi terpenting kehidupan manusia dalam Din dan dunia mereka, yaitu menjaga Din (Agama), jiwa, akal, kehormatan, dan harta mereka, tidak diragukan lagi bahwa terjaganya agama adalah kemaslahatan dan tujuan tertinggi. Oleh karena itu, Allah mengharamkan syirik dan semua penyebabnya. Allah juga mengharamkan berbicara atas nama-Nya tanpa ilmu, mengharamkan bid’ah, dan semua hal yang diada-adakan (dalam agama). Karenanya, mengingatkan umat dari kesyirikan dan bid’ah, menerangkan keadaan para pelaku dua hal tersebut, menyingkap kepalsuan dan kebathilan mereka, merupakan salah satu kewajiban. Ini termasuk nasehat wajib, demi menjaga agama kaum muslimin, sebagaimana diriwayatkan dari Tamim ad-Dari radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum muslimin, dan kaum muslimin umumnya.” (HR. Muslim).

Oleh sebab itu, membantah ahli bid’ah dan mengingatkan umat terhadap perkara mereka, termasuk dari amar makruf nahi munkar. Allah berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104).

Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seperti para gembong bid’ah dari kalangan para pelontar pendapat yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah maupun para pelaku ibadah-ibadah yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah. Sejatinya, menyingkap kedok mereka dan memperingatkan umat dari mereka adalah wajib menurut kesepakatan kaum muslimin. Pasalnya, memurnikan jalan Allah, agama-Nya, manhaj-Nya, dan syariat-Nya, serta menghindari kezhaliman dan permusuhan mereka itu adalah perbuatan wajib kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin. Jika saja Allah tidak menggerakkan orangorang yang menghadang bahaya mereka, niscaya agama ini akan rusak. Sesungguhnya kerusakan agama lebih berbahaya daripada kerusakan penjajahan musuh dari golongan ahli harbi (kafir yang wajib diperangi, Edt.), karena apabila mereka merampas suatu negeri, tetaplah tidak bisa merusak hati dan agama penduduknya kecuali setelah berlalu beberapa waktu. Sedangkan para gembong bid’ah itu sasaran utama mereka adalah merusak hati.” (Majmu’ al-Fatawa).

Ditetapkan dalam as-Sunnah tentang bolehnya membicarakan aib seorang laki-laki berperangai buruk, dengan menyebut namanya langsung bukan secara umum saja. Dan dianalogikan darinya untuk ahli bid’ah, maka diperbolehkan untuk menggunjingnya (ghibah) untuk memperingatkan manusia darinya. Dari Aisyah radhiyallahu anhda berkata, “Seorang lelaki meminta izin menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda, “Izinkan dia, sungguh dia seburuk-buruk saudara kabilah”, atau, “anak kabilah.” Ketika dia masuk, ternyata Rasulullah berkata lembut kepadanya. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau mengatakan apa yang engkau katakan itu, lalu engkau berkata lembut padanya?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sejelek-jelek manusia adalah orang yang ditinggalkan orang-orang karena takut akan kekejiannya.” (Muttafaq ‘Alaih).

Para salaf selalu memperingatkan agar tidak menuntut ilmu kepada pelaku bid’ah. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Imam Ibnu Sirin yang berkata, “Sesungguhnya ilmu ini adalah (bagian dari) agama, maka perhatikanlah darimana kalian mengambil agama kalian.” Dia juga berkata, “Dulu para salaf tidak menanyakan tentang sanad. Namun ketika terjadi berbagai fitnah mereka berkata, ‘Sebutkan siapa saja perawimu! Jika ahlu sunnah, maka haditsnya diambil, namun jika ahlu bid’ah maka haditsnya ditolak.”

Inilah Syababah bin Sawar al-Fazari yang wafat pada 206 H, ketika dia terkena paham Murjiah, maka Imam Ahmad pun meninggalkannya dan berkata, “Aku tidak akan menulis hadits-haditsnya lantaran dia terkena paham Murjiah.” (Tahdzib al-Kamal).

Berarti ada dari ahlu bid’ah yang berilmu, menguasai keilmuan, dan piawai dalam berbagai disiplin ilmu. Namun hal itu tidak menyilaukan mata para imam ahlu sunnah yang justru menjauhi mereka. Alih-alih menjadi legitimasi, ilmu para ahli bid’ah justru menjadi hujjah yang membantah mereka. Ilmu adalah rasa takut kepada Allah, dan ilmu adalah amal, sebagaimana Ibrahim an-Nakha’i mengatakan, “Jika kami hendak berguru kepada seorang syaikh, maka kami tanyakan kepadanya tentang makanannya, minumannya, tempat apa yang ia singgahi dan kemana dia berpergian. Jika perilakunya lurus maka kami akan berguru kepadanya, namun jika tidak, maka kami tidak akan mendatanginya.” (al-Kamil fi Dhu’afaa' ar-Rijal).

Para salaf bahkan tidak segan-segan menyebutkan nama perawi yang salah dalam periwayatan –lantaran buruknya hafalan maupun kecermatannya— secara tegas, sekalipun dia orang baik dan istiqamah.

Demikianlah agar manusia mewaspadai kesalahannya. Ini bukanlah ghibah yang diharamkan, melainkan nasehat wajib sehingga kesalahan pada syariat tidak melekat di pikiran manusia yang akan mengiranya bagian dari agama, lalu mereka mengikutinya.

Oleh karena itu, dalam sejarah Islam muncul satu ilmu mulia lagi agung bernama ilmu “Al-Jarh wa at-Ta’dil” (kaidah-kaidah kritik dan penetapan kejujuran perawi hadits, Penj). Ilmu ini adalah salah satu kebanggaan umat, menjaga as-Sunnah dan membedakan yang shahih dan yang dha’if.

Ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil adalah salah satu disiplin ilmu hadits. Topik pembahasannya adalah mengenai kondisi para perawi hadits –para periwayat ilmu— terkait sifat adil mereka, kecermatan, kebenaran, dan kejujuran mereka. Kondisi para perawi itu disebutkan secara rinci, termasuk jika mereka punya semisal lemah hafalannya, tadlis (menyembunyikan perawi yang cacat dari silsilah sanad, Penj.), wahm (hafalannya tercampur baur, Penj.), atau karena dusta.

Para ulama telah menulis kitab-kitab khusus menyangkut para perrawi yang cacat itu. Imam al-Bukhari menulis kitab adh-Dhu’afaa', Abu Ja’far al-‘Uqaili (wafat 322 H) juga menulis kitab dengan judul sama, an-Nasaa'i (wafat 303 H) penulis kitab Sunan menulis kitab berjudul adh-Dhu’afaa' wa al-Matrukun (Para Perawi Lemah dan Matruk), ad-Daraquthni (wafat 385 H) dan Ibnul Jauzi (wafat 598 H) menulis kitab berjudul sama, Ibnu ‘Addi al-Jurjani (wafat 365 H) menulis kitab berjudul al-Kamil fi Dhu’afaa'ar-Rijal (Ensiklopedi Para Perawi Lemah), dan masih banyak ulama lain yang menulis kitab-kitab masyhur lagi penting dalam disiplin ilmu ini.

Abdullah bin Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menceritakan, “Suatu ketika Abu Turab an-Nakhsyabi mendatangi ayahku (untuk menuntut ilmu). Ayahku ketika itu berkata, ‘Si Fulan lemah, si Fulan terpercaya.’ Mendengar hal itu Abu Turab berkata, ‘Wahai syaikh, janganlah engkau meng-ghibah ulama. Maka ayahku menengok kepadanya dan berkata, ‘Celaka engkau, ini nasehat, bukan ghibah.’ (Tarikh Baghdad).

Ibnul Jauzi menyebutkan dari Muhammad bin Bandar al-Jurjani, dia berkata, “Aku mengungkapkan kepada Ahmad bin Hanbal bahwa aku merasa keberatan untuk mengatakan Fulan ini lemah, Fulan itu pendusta, maka dia menanggapi, ‘Jika engkau diam dan aku diam, maka kapan orang bodoh akan mengerti mana (hadits) yang benar dan yang cacat?’” (adh-Dhu’afaa' wa al-Matrukun).

Jika ternyata demikian manhaj para imam berkenaan dengan perawi yang salah dalam meriwayatkan sekalipun mereka itu orang shalih dan istiqamah, namun kesalahannya tetap disebutkan agar manusia bisa mewaspa- dainya, maka petunjuk mereka berkenaan dengan ahli bid’ah dan hawa nafsu lebih keras dan tegas lagi, yaitu men-tahdzir (peringatan) dan meng-hajr (boikot) sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Adapun terhadap para pelaku bid’ah mukaffirah (bid’ah pemicu vonis kekafiran, Edt.), para imam berlepas diri dari mereka dengan membuat banyak bantahan, celaan, peringatan, cercaan, dan bahkan pengkafiran. Perhatikanlah Bisyr al-Murisi yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah makhluk, mengingkari nama-nama Allah dan prinsip-prinsip yang qath’i (konstan, baku). Para imam Ahlussunnah telah mencelanya dan memperingatkan manusia darinya. Mereka menulis bantahan terhadapnya dengan menyebut namanya secara jelas, seperti yang dilakukan Imam Abu Sa’id ad-Darimi dalam kitabnya Naqdhu Utsman bin Sa’id ‘Ala Bisyr al-Murisi al-Jahmi al-‘Anid fi Ma Iftara ‘Alallah fi at-Tauhid (Kritikan Utsman bin Sa’id Atas Bisyr al-Murisi Si Jahmi Keras Kepala Karena Kedustaannya Kepada Allah Dalam Tauhid). Bahkan para imam Ahlussunnah mengkafirkannya dan menggolongkannya kepada pendahulunya, yaitu Jahm bin Shafwan. Ketika ditanya tentang Bisyr al-Murisi, Hammad bin Zaid berkata, “Dia itu kafir.” (ad-Darimi: an-Naqdhu ‘Ala al-Murisi). Syaikh Abdul Lathif Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat mengkafirkannya.” (Majmu’ah ar-Rasail).

Padahal al-Murisi ini salah seorang yang berguru kepada para ulama dan fuqaha di zamannya, mendengarkan riwayat mereka, dan berdiskusi dengan mereka. Bahkan adz-Dzahabi berkata ketika menyebutkan biografinya, “Ahli kalam, ahli debat, dan seorang pakar. Bisyr adalah seorang ahli fikih ternama, berguru kepada al-Qadhi Abu Yusuf, meriwayatkan dari Hammad bin Salamah dan Sufyan bin Uyainah. Dia mempelajari ilmu kalam dan menguasainya, sehingga hilanglah ketaqwaan dan wara’-nya. Dengan beraninya dia berkata bahwa al-Qur’an adalah makhluk, dan menyeru kepada pemahamannya itu sampai menjadi gembong dan ulama Jahmiyah pada masanya.” (Siyaru ‘Alam an-Nubala).

Bahkan kita mendapati di antara imam Ahlussunnah yang bukan hanya mengkafirkan Jahmiyah dan pemimpinnya, si al-Murisi, namun juga memprovokasi untuk membunuh para pembesarnya. Imam Yazid bin Harun rahimahullah berkata, “Jahmiyah itu kafir, sudah lebih dari sekali aku memprovokasi penduduk Baghdad untuk membunuh al-Murisi.” (ad-Darimi, ar-Raddu ‘Ala al-Jahmiyah).

Tidak ketinggalan, Amirul Mukminin Harun ar-Rasyid berkata, “Aku mendengar Bisyr al-Murisi mengklaim bahwa al-Qur’an adalah makhluk, jika aku berhasil menangkapnya maka aku berjanji kepada Allah untuk membunuhnya dengan cara yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. (Abdullah bin Ahmad, as-Sunnah).

Sepanjang sejarah telah terjadi berbagai peristiwa pengkafiran, pembunuhan, dan penyaliban terhadap orang- orang zindiq (atheis) dan gembong-gembong ahli bid’ah ekstrem, seperti pembunuhan terhadap al-Ja’d bin Dirham, Jahm bin Shafwan, dan Husain bin Manshur al-Hallaj.

Demikianlah metode para imam terkemuka dalam menghadapi gembong-gembong kesesatan dan zindiq. Kita dapati Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengkritik si zindiq Ibnul ‘Arabi yang berkeyakinan hulul (pemahaman bahwa Allah menitis kepada makhluk-Nya, Penj.) secara khusus. Dia juga menulis kitab berjudul Minhaj as-Sunnah khusus untuk membantah si Rafidhah Abu Manshur al-Hulli, dan juga menulis beberapa risalah yang membantah si penyembah kubur al-Bakri al-Mishri serta para juru dakwah sesat lain.

Metode ini juga kita dapati jelas pada diri Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan para muridnya. Mereka tidak membiarkan satu kesempatan pun kecuali membongkar kedok orang-orang zindiq penyeru kesyirikan, yang membela-bela orang-orang musyrik lagi berdusta atas ahli tauhid seperti Ibnu ‘Afaliq, Ibnu Fairuz, anak-anak Muwais, Ibnu Jirjis, dan orang-orang seperti mereka. Bahkan sebagian muridnya menulis ensiklopedia bantahan lengkap di samping juga risalah-risalah khusus dan banyak fatwa.

Mengkritik dan menyingkap kedok ahli bid’ah dan orang-orang zindiq serta menghukumi mereka dengan hukum yang layak adalah manhaj otentik dari Ahlussunnah wal Jamaah. Terlebih lagi terhadap ulama thaghut dan Jahmiyah kontemporer yang menggiring manusia kepada kekafiran dan kesyirikan, berujung pada neraka Jahannam. Mereka telah menyembunyikan kebenaran, memoles kesesatan, dan menipu manusia. Kita memohon pertolongan Allah dalam membongkar kedok mereka dan menyajikan wajah yang sesungguhnya kepada manusia.

MENUJU MALHAMAH KUBRA DI DABIQ

RUMIYAH 3 - ARTIKEL

MENUJU MALHAMAH KUBRA DI DABIQ

Tatkala kaum beriman diuji dengan penyakit hati dan kehadiran al-murjifun (para penyebar kabar bohong) di Madinah, ketika tidak tetap lagi penglihatan dan hati sampai naik menyesak hingga ke tenggorokan pada Perang Ahzab, lalu muncullah persangkaan terhadap Allah azza wa jalla dengan berbagai macam sangkaan. Sebagaimana diriwayatkan ath-Thabari dan Ibnu Abi Hatim dari Hasan al-Bashri, terkait penafsiran firman Allah ta'ala: “Dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka,”(al-Ahzab: 10), dia berkata, “Beragam purbasangka: orang-orang munafik menyangka bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat beliau akan dikalahkan, dan orang-orang beriman meyakini bahwa apa yang Allah azza wa jalla janjikan kepada mereka adalah benar, Dia akan memenangkannya atas seluruh agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”

Kemudian Allah azza wa jalla berfirman, “Dan (ingatlah) ketika orangorang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya,”(al-Ahzab: 12). Sebagaimana dikeluarkan ath-Thabari dan Ibnu Abi Hatim dari Qatadah radhiyallahu anhu tentang penafsirannya, dia menjelaskan, “Segolongan manusia dari kalangan munafikin mengatakan: Muhammad menjanjikan kita penaklukan Persia dan Romawi, namun kita terkepung di sini, sampai-sampai salah seorang dari kita tidak bisa untuk menunaikan hajatnya, Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan hanya tipu daya.”

Sementara itu –di tengah dahsyatnya bencana dan penderitaan—kaum beriman mengetahui sesungguhnya pertolongan Allah ta'ala itu amat dekat. Sebagaimana diriwayatkan ath-Thabari dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu tentang penafsiran firman Allah ta'ala : “Dan tatkala orang-orang beriman melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.’ Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali keimanan dan ketundukan.”(al-Ahzab: 22), dia berkata, “Demikianlah sesungguhnya Allah berfirman kepada mereka di surat al-Baqarah, “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padalah belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang bersamanya, ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat .”(al-Baqarah: 214). Kala cobaan mendera mereka, di saat mereka ribath di parit memantau golongan-golongan yang bersekutu, orang-orang beriman menakwilkan seperti itu, maka tidak menambah kepada mereka kecuali keimanan dan ketundukan.”

Orang-orang beriman mengingat-ingat ayat-ayat Allah ta'ala dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di parit-parit mereka. Mereka menakwilkan semua kabar dan tanda-tanda terkait cobaan yang mendera mereka, lalu segala goncangan dan bencana tidak menjauhkan mereka dari merenungkan ayat-ayat Allah ta'ala dan hikmahnya. Bahkan jihad dan kerja keras mereka semakin membuat mereka bersabar atas cobaan, tunduk kepada ketentuan, serta membenarkan realisasi janji Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam untuk mereka. Sementara orang-orang munafik mengalami keraguan dan menderita penyakit hati, sehingga mereka mengolok-olok dan menghujat janji Allah ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, lalu orang-orang kafir dan para thaghut terperdaya oleh kekuatan dan keangkuhan mereka, karena mereka menyangka “yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah,”(Ali ‘Imran: 154), bahwa (menurut sangkaan mereka, Penj.) Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana akan menelantarkan agama dan para wali-Nya, dan bahkan memenangkan musuh-musuh-Nya dan persatuan mereka, sehingga agama pun sepenuhnya milik selain-Nya selamanya. Sungguh Maha Tinggi Allah ta'ala dari persangkaan orang-orang jahiliyah dengan ketinggian yang sebesar-besarnya.

Sesungguhnya Allah ta'ala meng-istidraj (membinasakan secara bertahap) mereka dengan cara yang tidak mereka ketahui. Mereka bersusah-payah mewujudkan makar Allah kepada mereka, dan akhir nasibnya, “mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai wawasan.”(al-Hasyr: 2)

Dan dari itu, para hamba salib dan para penolong mereka (pasukan Turki dan Shahawat) memobilisasi pasukan di riif (pinggiran) Halab Utara sembari mengumumkan bahwa Dabiq merupakan target utama mereka. Mereka mengklaim, mengotori Dabiq dengan kaki dan panji-panji najis mereka, akan menjadi kemenangan moril besar atas Daulah Islam. Mereka mengira bahwa Junud Daulah tidak dapat membedakan antara Perang Dabiq Sughra (kecil) dengan Malhamah Dabiq Kubra (Peperangan Dabiq Dahsyat di akhir zaman). Oleh karenanya, apabila Daulah mundur dari Dabiq –semoga Allah ta'ala meneguhkan junud Khilafah di sana—maka tidaklah dikatakan sebagai pengemban panji al-’uqab (panji hitam) yang dimenangkan, karena kemudian junudnya meninggalkannya setelah mundur secara berkelompok-kelompok.

Para penyembah salib dan penolong mereka dari kalangan murtaddin tidak mengetahui bahwa Malhamah Dabiq Kubra didahului oleh peristiwa-peristiwa besar berupa tanda-tanda Kiamat kecil yang diketahui oleh orang-orang beriman yang ribath di parit-parit mereka. Peristiwa-peristiwa tersebut dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits-hadits fitnah akhir zaman, peperangan-peperangan besar, dan tanda-tanda Hari Kiamat.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak akan terjadi Hari Kiamat hingga bangsa Romawi turun (ke medan perang) di A’maaq atau di Dabiq, sehingga sekelompok pasukan dari Madinah keluar menghadapi mereka, yang merupakan sebaik-baik penduduk bumi ketika itu. Dan tatkala mereka berhadapan, pasukan Romawi berkata, ‘Biarkanlah kami memerangi orang-orang yang dahulu tertawan dari kami!’ Kaum muslimin menjawab, ‘Tidak, demi Allah, kami tidak akan membiarkan kalian memerangi saudara-saudara kami.’ Maka terjadilah peperangan di antara mereka. Lalu ada sepertiga yang melarikan diri, dan Allah tidak mengampuni dosa mereka selamanya, dan sepertiga lagi terbunuh sebagai sebaik-baik syuhada di sisi Allah. Dan sepertiga lagi mendapatkan kemenangan, mereka tidak ditimpa fitnah untuk selamanya, kemudian mereka menaklukkan Konstantinopel. Dan ketika mereka sedang membagi-bagi harta ghanimah, dan mereka menggantungkan pedang mereka di pohon zaitun, tiba-tiba setan meneriaki mereka, ‘Sesungguhnya al-Masih (Dajjal) telah menyerang keluarga kalian!’ Mereka lantas berhamburan keluar, namun ternyata hal itu hanya kebohongan belaka. Ketika mereka mendatangi Syam, dia pun muncul. Dan ketika mereka sedang bersiap-siap untuk peperangan, sedang merapikan barisan, tiba-tiba datanglah waktu shalat, dan turunlah Nabi Isa bin Maryam, lalu dia mengimami mereka, tiba-tiba musuh Allah (Dajjal) melihatnya, seketika ia meleleh sebagaimana garam melarut di dalam air, meskipun seandainya dia membiarkannya maka dia akan meleleh sampai binasa. Akan tetapi Allah menginginkan dia membunuhnya dengan tangannya, lalu ia pun memperlihatkan kepada mereka darah Dajjal yang ada di ujung tombaknya.”(HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Yasir bin Jabir, bahwasanya Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata, “Hari Kiamat tidak akan terjadi hingga harta warisan tidak dibagi dan harta ghanimah tidak membuat gembira.” Kemudian dia berkata mengisyaratkan dengan tangannya seperti ini, dia menunjuk ke arah Syam, seraya berkata, “Musuh berkumpul untuk melawan umat Islam, dan umat Islam pun berkumpul untuk (menghadapi) mereka.” Aku pun bertanya, “Romawi maksudmu?” Dia menjawab, “Ya, saat peperangan itu terjadi serangan dahsyat, lalu kaum muslimin mengirimkan sekelompok pasukan pencari mati, tidak akan kembali kecuali dalam keadaan menang. Mereka bertempur hingga malam hari, lalu masing-masing dari kedua kubu kembali, masing-masing tidaklah menang, dan sekelompok pasukan itu pun lenyap. Kaum muslimin mengirimkan sepasukan pencari mati, tidak akan kembali kecuali dalam keadaan menang. Mereka bertempur hingga malam hari, lalu masing-masing dari kedua kubu kembali, masing-masing tidaklah menang, dan sekelompok pasukan itu pun lenyap. lalu kaum muslimin mengirimkan sekelompok pasukan pencari mati lagi, tidak akan kembali kecuali dalam keadaan menang. Mereka bertempur hingga malam hari, lalu masing-masing dari kedua kubu kembali, masing-masing tidaklah menang, dan sekelompok pasukan muslim itu pun lenyap. Pada hari keempat, sisa-sisa kaum muslimin yang masih ada bergerak maju, lalu Allah menjadikan kekalahan atas musuh mereka. Peperangan dahsyat pun meletus –entah dia (baca:Ibnu Mas’ud) berkata, ‘La yura mitsluha (tidak pernah terjadi peperangan ini sebelumnya).’ Atau barangkali berkata, ‘Lam yura mitsluha (seakan tidak ada peperangan seperti ini dimasa datang).’ Sehingga burung terbang melintasi segala penjuru mereka, dan tidaklah melintasi mereka melainkan pasti tersungkur mati (karena bau busuk tumpukan mayat). Satu kabilah menghitung, tadinya mereka berjumlah seratus orang, tapi mereka hanya menjumpai satu orang saja. Lalu harta ghanimah mana yang bisa membuat gembira? Atau harta warisan mana yang dapat dibagikan? Saat mereka seperti itu, tiba-tiba mereka mendengar serangan yang lebih besar darinya, lalu ada orang berteriak yang mendatangi mereka, ‘Sesungguhnya Dajjal telah menyerang keluarga kalian!’ Lalu mereka membuang apa-apa yang ada di tangan mereka, kemudian pulang. Setelah itu mereka mengirim sepuluh kesatria berkuda ke depan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya aku mengetahui nama-nama mereka, nama-nama bapak mereka, dan warna kuda mereka. Mereka adalah kesatria berkuda terbaik di muka bumi pada saat itu.’ Atau: ‘di antara tentara berkuda yang terbaik di atas bumi saat itu.’”(HR. Muslim)

Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hitunglah enam perkara yang akan muncul menjelang Hari Kiamat. Kematianku, penaklukkan Baitul Maqdis, kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika, melimpahnya harta hingga ada orang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang), munculnya fitnah sehingga tidak satu pun rumah orang Arab kecuali akan dimasukinya, perjanjian antara kalian dengan Bani Ashfar (Eropa), lalu mereka mengkhianati perjanjian kemudian mengepung kalian di bawah delapan bendera (panji) perang yang setiap panji terdiri dari 12 ribu pasukan.” (HR. Al-Bukhari)

Abu Dawud meriwayatkan dari Dzu Mikhmar radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Kalian akan berdamai dengan bangsa Romawi melalui sebuah perjanjian damai. Kalian akan berperang bersama mereka menyerang musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan, ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, sampai kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur lagi banyak tanamannya. Lalu ada seseorang laki-laki beragama Nashrani mengangkat salib, seraya berkata, ‘Salib telah menang!’ Maka marahlah salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Romawi berkhianat dan berkumpul untuk sebuah peperangan.”(HR. Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud, Ibnu Hibban, al-Hakim, dan dishahihkan oleh az-Dzahabi).

Dalam lafazh milik Ibnu Hibban disebutkan, “Kalian akan berdamai dengan bangsa Romawi melalui perjanjian damai, sehingga kalian dan mereka memerangi musuh di belakang mereka. Kalian mendapatkan kemenangan, ghanimah, lalu kembali pulang sampai singgah di satu tempat tinggi yang subur lagi banyak tanamannya. Salah seorang dari bangsa Romawi berkata, ‘Salib telah menang!’ Lalu salah seorang dari kaum muslimin berkata, ‘Bahkan Allah yang menang!’ Kemudian seorang muslim menyerang salibnya, dan dia tidaklah jauh darinya, lalu dia mematahkan salibnya. Dan pasukan Romawi menyerang laki-laki yang mematahkan salib mereka, lalu menebas lehernya. Selanjutnya kaum muslimin segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah memuliakan sekelompok kaum muslimin itu dengan kesyahidan. Bangsa Romawi kemudian berkata kepada raja mereka’kami akan bereskan bangsa arab untukmu’ Maka mereka berkumpul untuk peperangan, lalu mengepung kalian di bawah 80 panji, di bawah tiap panji terdiri dari 12 ribu pasukan.”

Di antara sejumlah peristiwa yang akan terjadi sebelum Malhamah Kubra di Dabiq: perjanjian antara kaum Muwahhidin-Mujahidin dengan orang-orang Nashrani-Romawi. Masing-masing dari kedua bangsa itu bertekad untuk memerangi musuh yang lainnya. Selepas mujahidin meraih kemenangan atas musuh di belakang mereka, kedua kelompok tiba di Dabiq dan di sekitarnya tempat tinggi yang subur lagi banyak tanamannya. Kemudian salah seorang dari bangsa Romawi mengangkat salibnya dan berseru dengan seruan-seruan agama Nashrani. Lantas salah seorang muwahhid yang cemburu karena Allah azza wa jalla mematahkan salibnya, lalu bangsa Romawi berkhianat, serta berhimpun untuk berperang dan datang dengan ribuan pasukan.

Di antara peristiwa lainnya lagi: sekelompok mujahidin menawan sekelompok pasukan Romawi. Kemudian mujahidin tidak menelantarkan saudara-saudara mereka yang ditawan atau –sebagaimana tertera dalam riwayat—siapa saja dari tawanan asal Romawi yang masuk ke dalam agama Islam.

Demikianlah peristiwa-peristiwa Malhamah Kubra di Dabiq; jihad dan kerja keras, pembunuhan dan peperangan, luka dan asa. Tiada yang dilakukan seorang muwahhid-mujahid selain bersabar dan yakin dalam aktivitas ribath dan bertempurnya, sampai kemudian Allah azza wa jalla memporak-porandakan persatuan musuh-musuh-Nya, mencerai-beraikan hati mereka, menjadikan wajah mereka saling berpaling, menciptakan permusuhan di antara mereka, membuat mereka saling memancung batang leher yang lainnya, “mudah-mudahan waktu tersebut dekat.”

Adapun peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di daerah utara Syam ini –di Dabiq dan sekitarnya— tiada lain hanyalah satu dari tanda-tanda berbagai peperangan yang menjelang –insyaa Allah—yang memaksa kaum Salibis –cepat atau lambat—menerima syarat-syarat dari kelompok kaum muslimin. Setelah itu, dan diikuti dengan kemenangan, kaum Salibis melakukan pengkhianatan, lalu terjadilah Malhamah Kubra di Dabiq.

Hari ini, berbagai konflik lama terulang kembali di barisan musuh-musuh Allah azza wa jalla. kaum Salibis Barat berseteru dengan kaum Salibis Timur, juga para pembela mereka dari kalangan murtaddin pun bertikai. Orang-orang Turki berseteru dengan orangorang Kurdi, Shahawat Turki berseteru dengan Shahawat Yordania, kaum Rafidhah berseteru dengan kaum Kurdi Irak, kaum Kurdi Barat bertikai dengan kaum Kurdi Timur, Syiah Nushairiyah bertikai dengan bangsa Kurdi Syam. “Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah-belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti,”(al-Hasyr: 14).

Fluktuasi pertempuran di Dabiq dan sekitarnya –Perang Dabiq Kecil—akan berujung pada Perang Dabiq Besar (Malhamah Kubra), secara pasti, setelah penakwilan “apa yang dijanjikan Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam terwujud, dari perjanjian antara kaum muslimin dan bangsa Romawi, lalu pengkhianatan Romawi terhadap mereka. Setelahnya, terjadi penaklukkan Konstantinopel (kemudian Roma).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Pernahkan kalian mendengar sebuah kota yang pada satu sisinya terdapat daratan dan pada sisi yang lain terdapat lautan?”para sahabat menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau melanjutkan, “Tidak akan terjadi Hari Kiamat hingga kota itu diperangi oleh 70 ribu orang dari (keturunan) Bani Ishaq (sebagian lainnya berkata: yang diketahui dan dikenal adalah ‘keturunan dari Bani Ismail’). Jika mereka telah mendatanginya, mereka turun ke medan perang, akan tetapi mereka tidak memerangi dengan menggunakan senjata pedang ataupun panah. Mereka hanya mengucapkan, ‘La Ilaha Illallah, Allahu Akbar!’ Lalu salah satu sisinya dapat ditaklukkan –Tsaur berkata, ‘Yang aku tahu beliau hanya menyebut: yang terdapat lautan.’— kemudian mereka mengucapkan untuk kedua kalinya, ‘La Ilaha Illallah, Allahu Akbar!’ Lalu satu sisi yang lainnya pun dapat ditaklukkan. Kemudian untuk ketiga kalinya mereka mengucapkan, ‘La Ilaha Illallah, Allahu Akbar!’ Lalu dibukakanlah benteng pertahanan mereka, sehingga mereka dapat memasukinya, dan mengambil harta ghanimahnya. Dan ketika mereka sedang membagi-bagikan harta ghanimah, tiba-tiba ada orang berteriak mendatangi mereka, ‘Sesungguhnya Dajjal telah muncul! Lalu mereka meninggalkan segala sesuatu yang ada dan kembali pulang (ke negeri mereka).”(HR. Muslim)

Semoga Allah azza wa jalla menjadikannya berada di tangan para mujahidin Khilafah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi rahimahullah: “Kami berjihad di sini, sedangkan mata kami tertuju pada al-Quds. Kami berperang di sini, sedangkan tujuan kami adalah Roma. Berprasangka baik terhadap Allah, semoga Dia menjadikan kita sebagai kunci-kunci bagi seluruh kabar gembira dari Nabi dan ketentuan-ketentuan Ilahiyah.” (Riyah an-Nashr)

Dan Allah berkuasa atas urusan-Nya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.

JALAN KEMENANGAN (BAGIAN 2)

RUMIYAH 3 - ARTIKEL

JALAN KEMENANGAN (BAGIAN 2)
SYAIKH ABU HAMZAH AL-MUHAJIR

Ketiga: Mendengar, Taat dan Melaksanakan perintah Allah.

Allah azza wa jalla berfirman, “Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami dengar dan kami taati.” (al-Maidah: 7). Dari Ubadah radhiyallahu anhu berkata, “Kami berbaiat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan giat maupun malas, dalam keadaan susah maupun mudah, tidak mementingkan diri sendiri, dan tidak menentang kepemimpinan yang berhak kecuali engkau melihat kekufuran nyata yang engkau mempunyai bukti di sisi Allah.” Dalam satu riwayat: “(Kami berbaiat) untuk mendengar dan taat dalam keadaan senang maupun malas.” Nabi juga bersabda, “Dengar dan taatilah, walaupun yang memerintah kalian adalah hamba sahaya (selama) dia memimpin kalian dengan kitab Allah.”

Di dalam Fathul Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar membuat bab hadits-hadits ini dengan judul “Perintah Mentaati Setiap Pemimpin Sekalipun Bukan Imam”.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Aku memerintahkan kalian untuk mengerjakan lima hal yang Allah perintahkan padaku, jamaah (bersatu), mendengar dan taat, hijrah, dan jihad.”

Yang ingin saya tekankan di sini adalah kejujuran dalam mendengar dan mentaati serta kesungguhan dalam melaksanakan perintah-perintah Allah azza wa jalla dalam kondisi susah dan berat, karena melaksanakan ketaatan yang disukai itu adalah mudah dengan pertolongan Allah.

Kami juga sering memperingatkan agar tidak bermaksiat dalam peperangan, karena sungguh kami telah berkali-kali merasakan dampak buruknya, lagipula hal itu juga menjadi sebab datangnya berbagai kecelakaan.

Inilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada Perang Uhud telah menentukan posisi tiap regu dan meletakkan regu pemanah di tempat yang mereka bisa melindungi bagian belakang pasukan dari serangan dadakan musuh, lalu dengan jelas beliau bersabda kepada mereka, “Jagalah bagian belakang kita, jika kalian melihat kami terbunuh janganlah (turun) menolong kami, sedangkan jika kalian melihat kami mendapatkan ghanimah, janganlah mengikuti kami.” Namun regu pemanah itu tidak memperhatikan nasehat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan hasilnya adalah kaum muslimin menelan pahitnya kekalahan dan banyaknya korban lantaran maksiat sekelompok regu sekalipun telah diperingati dan dinasehati oleh komandannya.

Kisah di atas menunjukkan bahwa kemaksiatan militer dampaknya amat cepat. Ijtihad apapun yang ditempuh seorang prajurit namun menyelisihi ijtihad komandannya sekalipun nampaknya baik, itu adalah kesalahan besar dan membuka pintu keburukan. Karena seorang prajurit beribadah kepada Allah dengan taat pada amirnya selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat secara syar’i.

Ijtihad pergerakan militer adalah murni hak amir, tidak diperkenankan menyelisihinya kecuali karena hendak menasehatinya. Kaidah menyebutkan, “Sesungguhnya pendapat imam atau amir itu tidak boleh ditentang dengan pendapat individual seorang muslim.”

Wahai hamba-hamba Allah, perhatikan nikmat mendengar dan taat dalam keadaan susah dan sempit. Inilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kaum muslimin yang terluka di Perang Uhud untuk segera bergerak setelah beliau mengetahui Abu Sufyan hendak menghabisi sisa pasukan Islam. Mereka segera melaksanakan perintah ini demi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, sekalipun luka dan kesakitan yang diderita mereka. Allah azza wa jalla berfirman, “(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertaqwa ada pahala yang besar.” (Ali ‘Imran: 172).

Persis seperti inilah kondisi mereka sekembalinya dari Perang Ahzab. Ketika mereka bersiap-siap untuk beristirahat setelah lepas dari pengepungan, merasa gembira dengan rasa aman yang didapat, dan belumlah debu-debu sisa pengepungan panjang itu surut, tiba-tiba turun perintah untuk segera bersiap-siap bertempur lagi dengan cepat: “Janganlah seorangpun shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”

Maka mereka sambut perintah Allah dan Rasul-Nya, dan sungguh mereka telah jujur kepada Allah dan Rasul-nya, sehingga kemenangan pun diperoleh lantaran kejujuran mereka dalam mendengar dan mentaati serta bersungguh-sungguh melaksanakan perintah Allah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu sebagaimana dalam Shahih Muslim, Rasulullah bersabda, “Siapa yang taat padaku, berarti telah taat pada Allah. Siapa yang bermaksiat padaku, berarti telah bermaksiat pada Allah. Siapa yang taat pada pemimpin yang aku tunjuk, berarti taat padaku, dan siapa yang membangkang padanya, berarti membangkang padaku.”

Adapun hal-hal yang membantu untuk mendengar dan taat pada pemimpin di antaranya;

Pertama: Berbaik sangka pada pemimpin.

Allah azza wa jalla berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka adalah dosa.” (al-Hujurat: 12).

Jika berbaik sangka terhadap kaum muslimin secara umum saja wajib, maka terhadap pemimpin adalah lebih wajib. Tidak ada yang lebih membahayakan jihad daripada berburuk sangka terhadap amir. Betapa tidak, berburuk sangka adalah omongan paling dusta. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jauhilah berprasangka, karena sungguh prasangka adalah perkataan paling dusta.”

Penulis kitab Faidhul Qadir berkata, “Barangsiapa berburuk sangka terhadap orang yang tidak layak disangka buruk, perbuatannya itu menunjukkan tidak adanya istiqamah dalam dirinya, sebagaimana dikatakan, ‘Jika perbuatan seseorang itu buruk, buruk pula prasangkanya.’”

Kedua: Menghormati pemimpin.

Di dalam al-Musnad, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash, dari Mu’adz berkata, “Rasulullah memerintahkan lima hal kepada kami, siapa yang mengerjakan sebagiannya maka Allah akan menjaminnya, yaitu siapa yang menengok orang sakit, mengiringi pemakaman jenazah, keluar untuk berperang, menemui pemimpinnya untuk menegur dan menghormatinya, atau duduk diam di rumahnya agar orang selamat dari gangguannya dan dia selamat dari gangguan manusia.”

Menegur dan menghormati amir adalah dengan mematuhi dan membantunya, menyebutkan kebaikan-kebaikan dan budi pekertinya, bersegera untuk menuruti perintah dan larangannya, dan menasehatinya dengan sembunyi-sembunyi. Dalam Fathul Bari, Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil, “Menasehati para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka melaksanakan tanggung jawabnya, memperingatkan mereka ketika lalai, meluruskan kekeliruan mereka, menyepakati pendapat mereka, dan menjinakkan hati yang membenci mereka.”

Keempat: Sabar dan teguh.

Allah azza wa jalla berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, ber- sabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” (Ali ‘Imran: 200). Karena jalan ini adalah jalan panjang yang membutuhkan bekal, jalan yang susah dan melelahkan, dan penuh dengan aral melintang, maka kesabaran dan keteguhan adalah keniscayaan. Juga karena jihad adalah ibadah yang Allah wajibkan kepada kita, maka kita harus melaksanakannya meski ujian bertumpuk dan kebosanan menyelinap, meski kebathilan semakin menjadi-jadi dan penolong semakin sedikit, harus tetap melangkah.

Imam Malik meriwayatkan dari Zaid bin Aslam, dia berkata, “Abu Ubaidah bin Al-Jarrah mengirim surat kepada Umar bin Khattab menyebutkan banyaknya jumlah Romawi dan hal-hal yang dikhawatirkan. Umar membalas suratnya dengan menulis, “Amma ba’du, sesulit apapun keadaan yang menimpa seorang hamba mukmin niscaya Allah akan menjadikan kelapangan setelahnya. Sungguh satu kesulitan tidak akan mengalahkan dua kemudahan. Karena Allah berfirman dalam Kitab-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.”

Allah azza wa jalla berfirman, “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (al-Baqarah: 155). Abu Ja’far At-Thabari berkata, “Ini pemberitahuan Allah azza wa jalla kepada para pengikut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa Dia akan menguji mereka dengan perkara-perkara berat agar diketahui siapa yang benar-benar mengikuti Rasul dari orang-orang yang surut kebelakang.”

Namun, kesabaran hanya akan membuahkan kebaikan. Allah berfirman, “Jika kalian bersabar, maka (kesabaran) itu adalah baik bagi orang-orang yang bersabar.” (an-Nahl: 126). Maka memohonlah pertolongan kepada Allah dan ucapkanlah seperti mujahidin pendahulu kalian: “Dan tatkala mereka keluar (menghadapi) Jalut dan tentaranya, mereka berkata, wahai Rabb kami, limpahkanlah kesabaran pada kami, teguhkanlah pijakan kami, dan tolonglah kami melawan orang-orang kafir.” (al-Baqarah: 250), juga seperti ucapan para muwahid yang teruji: “Wahai Rabb kami, limpahkanlah kesabaran pada kami dan wafatkanlah kami sebagai orang-orang Islam.” (al-A’raf: 126). Dengan kata-kata itu, mereka menjadi para syuhada berbahagia setelah sebelumnya mereka hanyalah para penyihir kafir.

Ketahuilah, sebagaimana Nabi yang jujur lagi terpercaya, sebaik-baik nabi yang menyampaikan dari Rabb semesta alam bersabda, “Kalau saja sekelompok umat berkumpul untuk memberikan suatu manfaat padamu, mereka tidak akan dapat memberikan manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu, dan jika mereka berkumpul untuk menimpakan marabahaya padamu, mereka tidak menimpakan marabahaya kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan untukmu.” Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda, “Ketahuilah bahwa kemenangan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan setelah kesulitan itu ada kemudahan.”

Yang ingin saya fokuskan disini, sebagaimana telah terbukti berdasarkan pengalaman bahwa pengaruhnya amatlah besar, yaitu keteguhan pemimpin, khususnya di medan tempur ketika berjibaku dengan musuh. Diriwayatkan di dalam Ash-Shahih; ada orang yang bertanya kepada Al-Barra radhiyallahu anhu, “Wahai Abu ‘Amarah, apakah kalian lari pada saat Perang Hunain?” Saya mendengar Al-Barra’ berkata, “Adapun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidaklah berpaling, ketika itu Abu Sufyan bin Al-Harits menahan tali kekang baghlun-nya (persilangan antara kuda dan keledai), maka tatkala orangorang musyrik mengelilinginya, beliau turun dan berseru, “Sayalah nabi yang tidak berdusta, sayalah putera Abdul Mutthalib.” Hadits ini mengandung beberapa faedah agung, sebagai petunjuk jalan:

Renungan Pertama:

Sejak dulu, tempat para pemimpin adalah bumi berkecamuknya pertempuran, bukan malah menjauhinya, apalagi berpindah-pindah tempat dengan alasan bahwa dia adalah figur yang harus dijaga demi keberlangsungan dakwah. Paling minimal yang kami inginkan dari ikhwah kami adalah hendaknya pemimpin wilayah tetap berada di sekitar wilayahnya, pemimpin sektor tetap membersaamai sektornya, dan pemimpin batalyon atau detasemen tetap membersamai tentaranya. Jika tidak mampu melakukannya, maka dia tidak berhak memimpin sekalipun layak. Singa itu tidak berburu di luar hutan kecuali jika ingin memunguti sisa-sisa buruan lainnya.

Renungan Kedua:

Perkataan “menahan tali kekang baghlun”, mengandung bahwa keteguhan seorang pemimpin itu harus nampak dan terwujud dalam sikapnya. Inilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada kondisi yang berbahaya ini malah menunggang baghlun yang lambat jalannya.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Inilah betul-betul puncak keberanian, bahwa beliau pada hari yang seperti itu, dalam kecamuk perang, dan pasukannya kacau-balau, beliau malah mengendarai baghal yang tidak bisa berlari cepat apalagi digunakan untuk menyerbu dan melarikan diri. Meskipun demikian, beliau masih juga memacunya sampai menghadapi pasukan musuh, dan meneriakkan namanya sehingga yang tidak mengetahui menjadi mengerti, semoga shalawat dan salam terus-menerus tercurah padanya sampai Hari Kiamat.”

Ibnu Batthal menyebutkan dari Al-Muhallab yang berkata, “Terkandung anjuran kepada imam untuk menunggang baghal ketika perang, karena akan menambah keteguhannya, juga agar tidak dikira bahwa dia telah bersiap-siap untuk kabur. Selain itu juga sebagai trik agar pengikutnya ikut muncul keteguhannya ketika melihat pemimpinnya terlihat teguh dan bertekad kuat.”

Dalam perkataan ini ada faedah: selayaknya seorang amir tidak menaiki kendaraan yang lebih cepat dan lebih kuat dari kendaraan tentaranya. Namun selayaknya kendaraannya itu sama, atau lebih rendah dari kendaraan tentaranya, hal itu untuk meneguhkan tentaranya dan menjauhi syubhat khususnya jika kendaraannya itu bersumber dari harta jihad.

Renungan Ketiga:

Beliau shallallahu alaihi wasallam mengenalkan dirinya dengan sabdanya: “Sayalah nabi yang tidak berdusta, sayalah putra Abdul Mutthalib.” Ketika kondisi semakin genting dan pertempuran semakin menciutkan nyali sampai ada seseorang yang melewati saudaranya namun tidak menyadarinya lantaran genting dan kacau-balaunya keadaan, maka sudah seharusnya bagi beliau shallallahu alaihi wasallam memberitahu tentaranya dan siapa saja yang memiliki kecintaan padanya, bahwa beliau ada dan tidak lari. Beliau meneriakannya keras-keras, tidak mempedulikan tindakan preventif maupun kewaspadaan militer, karena ketika itu bukanlah waktu dan tempat untuk memperhatikan hal itu. Kondisi ketika itu menuntut pengorbanan jiwa dan keteguhan dalam kondisi terdesak.

Yang sangat mengherankan, sebagian komandan jihad ketika dalam kondisi genting, musuh menyerbu daerahnya, dan tentaranya banyak yang terbunuh, malah pergi bersembunyi. Bahkan tidak menghubungi seorangpun dari tentaranya, malah mungkin merubah namanya. Hal itu dengan alasan demi menjaga keberlangsungan kepemimpinan. Padahal sebenarnya dia telah menyia-nyiakan dirinya sendiri dan ikhwannya. Jika saja ia tetap teguh bersama tentaranya, menyatukan mereka, menampakkan kesabaran dan keteguhan, dan balik menggempur musuh, niscaya hal itu justru malah bisa menyelamatkan dirinya sendiri dan ikhwannya, bukan malah menyia-nyiakan dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya.

Renungan Keempat:

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Muslim, “Wahai Abbas, serulah Ashab as-Samurah (kaum anshar yang ikut dalam Baiat Ridwan).” Maka Abbas pun berkata –dia seorang yang bersuara keras— “Maka aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Dimana Ashab as-Samurah?’” Abbas melanjutkan, “Demi Allah, sungguh respon mereka ketika mendengar suaraku seperti respon sapi terhadap anaknya. Mereka berseru, ‘Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu!” Ibnu Ishaq menambahkan, “Ketika itu ada lelaki yang segera menghela untanya namun tidak mampu, maka segera dibuangnya baju besinya, hanya mengambil pedang dan perisainya, lalu segera menuju seruan Abbas.”

Imam ath-Thabari meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abbas, “Serulah wahai kaum Anshar, wahai kaum Muhajirin.” Lalu Abbas memanggil satu persatu seluruh suku-suku Anshar. Kemudian beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda lagi, “Serulah para penghafal surat al-Baqarah.” Abbas berkata, “Maka orang-orang datang berbaris laksana satu leher.” Dalam Shahih Muslim disebutkan, kemudian seruan itu ditujukan pada Bani al-Harits bin al-Khazraj saja. Di sini ada renungan penting dan faedah Rabbani agung, yaitu tindakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika orang-orang terpukul mundur dan barisan terpecah-belah, hingga hanya 12 orang saja yang tersisa bersama beliau, dalam banyak riwayat disebutkan 80 orang. Para kesatria dari kaum muslimin dan para pahlawan pertempuran yang tak tertandingi pun ikut terpukul mundur, padahal di tengah-tengah mereka ada pahlawan perang terbaik yaitu Salamah bin al-Akwa’. Bahkan sebaik-baik hamba Allah, yaitu orang-orang yang hadir dalam Baiat Ridwan dan yang lainnya juga ikut porak-poranda.

Ketika itu pemegang kepemimpinan tidaklah berputus asa, tidak pupus harapan, apalagi membuang senjata dan lari dari medan tempur, mustahil Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertindak demikian. Beliau shallallahu alaihi wasallam tetap teguh, lalu kemudian memanggil para sahabat sesuai dengan sifat-sifat mereka. Beliau memulai dengan orang-orang yang imannya mantap, para prajurit yang ikhlas dan hamba-hamba Rabbani, yaitu orang-orang yang hadir dalam Baiat Ridwan. Kemudian beliau menyeru Ahlul Qur’an dan para penghafal Kitabullah khususnya pokok Kitabullah, maka diserulah para penghafal surat al-Baqarah. Tatkala mereka telah berkumpul di sekelilingnya, beliau mulai mengobarkan sentimen kesukuan dalam jiwa-jiwa mukmin. Beliau menyeru seluruh kabilah Anshar satu demi satu, dan memanggil nama-namanya, sehingga yang hatinya terbersit hendak kabur akan merasa malu dengan aib, sekalipun diantara mereka ada orang-orang yang hadir dalam Baiat Ridwan dan para penghafal surat al-Baqarah. Dengan demikian, beliau memulai dengan menyeru orang-orang khusus yang terpilih, lalu diikuti yang lainnya.

Sebuah renungan penting, yaitu meskipun dosa lari dari medan tempur adalah amat berbahaya dan pelakunya dihitung sebagai pelaku kriminal karena telah melakukan dosa besar membinasakan yang dikhawatirkan pelakunya tidak mendapatkan taubat, beliau shallallahu alaihi wasallam tidak mencela, mencaci, maupun menjelek-jelekkan mereka yang lari pontang-panting itu, akan tetapi sebaliknya, beliau menyeru mereka dengan kebesaran nama kabilahnya setelah mengingatkan akan jihad dan tauhid mereka.

Di sini juga ada satu faedah, yaitu hendaknya seorang amir ketika menghadapi kesulitan untuk segera meminta bantuan –setelah berlindung kepada Allah– kepada para mujahidin senior, lalu kepada putra-putra kabilah pendukung. Kemudian jangan sekali-kali dia mencela seorangpun dari mereka. Demikian juga hendaknya dia memanggil siapa saja yang telah meninggalkan jihad dan mengingatkannya akan jihadnya di jalan Allah, lalu mengembalikannya ke dalam barisan saudara-saudaranya. Karena meninggalkan jihad berarti keuntungan bagi setan dan golongannya, dan kerugian bagi jihad dan prajuritnya. Seorang yang berakal tidak akan membiarkan hal itu.

Renungan Kelima:

Sedangkan tentang orang yang lari dari medan Perang Hunain, di dalam Shahih Muslim disebutkan, Ummu Sulaim mempersenjatai dirinya dengan belati pada Perang Hunain, kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, apa aku bunuh saja orang-orang ath-thulaqaa` (bebas) yang lari itu? Mereka telah meninggalkanmu!” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun bersabda, “Wahai Ummu Sulaim, sungguh Allah telah mencukupkan dan mengaruniai kebaikan.” Sedangkan al-Bukhari menyebutkan ada 10 ribu personel bersama Nabi termasuk ath-thulaqaa` itu, dan mereka lari pontang-panting. Mengenai ath-thulaqaa`, Imam an-Nawawi ~ berkata, “Mereka adalah penduduk Makkah yang masuk Islam pada Hari Penaklukan. Dinamakan demikian lantaran Nabi shallallahu alaihi wasallam memberikan toleransi dan membebaskan mereka, sehingga Islam mereka masih lemah. Oleh karena itu, Ummu Sulaim meyakini mereka adalah orang-orang munafik yang berhak dibunuh lantaran kabur dari medan perang.”

Dari penjelasan di atas, nampak jelas bahwa yang pertama kali kabur pontang-panting pada Perang Hunain adalah orang-orang ath-thulaqaa` itu sehingga menggoyahkan barisan kaum muslimin dan menyelipkan ketakutan di hati para pemberani yang ikhlas. Hingga terjadilah apa yang terjadi.

Ada pertanyaan yang mendorongku menyebutkan renungan ini, yaitu: Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam salah –sedangkan beliau mustahil salah– ketika menyertakan ath-thulaqaa` dalam Perang Hunain sedangkan mereka baru saja masuk Islam? Islam mereka masih lemah, sebagaimana telah disebutkan, dan Rasulullah belum memberikan daurah (pelatihan) tauhid untuk mereka. Yang menguatkan bahwa Bergabung dengan Khilafah mereka baru sedikit mengenal tauhid adalah sebagaimana disebutkan dalam Sunan at-Tirmidzi bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika keluar menuju Hunain melewati satu pohon milik kaum musyrikin yang disebut dengan Dzatu Anwath, tempat mereka dahulu menggantungkan senjata. Maka orang-orang ath-thulaqaa` itu berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah Dzatu Anwath untuk kami sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam pun bersabda, “Maha suci Allah! Ini persis seperti kata-kata kaum Musa kepada Musa, ‘Jadikan untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.”

Saya katakan demikian karena sebagian orang yang berpenyakit hatinya mencela kita lantaran banyaknya orang yang masuk ke dalam pasukan kita setelah deklarasi Daulah Islam, yang sebagiannya menyebabkan tergoyahnya ikhwah di beberapa tempat. Padahal kami tidak lebih daripada mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Tatkala Allah memberikan kemenangan kepada beliau, mencukupkannya dan mengaruniainya kebaikan, ketika beliau membagikan ghanimah, beliau memberikannya kepada orang-orang ath-thulaqaa` dan kaum Muhajirin, sedangkan orang-orang Anshar tidak diberi bagian sedikitpun sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan lainnya, padahal mereka adalah pasukan inti. Ibnul Qoyim ~ berkata, “Hikmahnya adalah untuk menampakkan bahwa pertolongan Allah pada Rasul-Nya itu bukan lantaran banyaknya kabilah yang masuk dalam Din-Nya, juga bukan lantaran mereka telah menghentikan perang.”

Meskipun demikian, kami sampaikan kabar gembira kepada umat bahwa setelah deklarasi Daulah Islam tidak ada seorangpun amir yang bergabung dengan kita yang meletakkan senjatanya, alhamdulillah. Bahkan hingga kini mereka adalah para pahlawan di medan perang dan kesatria pertempuran. Mereka itu seperti para pendahulu mereka dalam kebaikan.

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.