Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 1. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2018

ULAMA SUU, DILAKNAT DAN DIMURKAI

RUMIYAH 1 – ARTIKEL

ULAMA SUU, DILAKNAT DAN DIMURKAI

Allah telah memuliakan ilmu, mengangkat derajat ulama dan meninggikan kedudukannya. Allah berfirman: (Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). (QS Ali Imran: 18)).

Imam al-Qurthubi berkata: “Tidak ada seorangpun yang lebih mulia daripada ulama. Tidak ada yang namanya disandingkan dengan nama Allah dan malaikatnya seperti nama ulama.” (al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an)

Oleh karena itu, Allah menolak jika ulama disamakan dengan selain ulama, firman-Nya: (Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?“ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran). (QS az-Zumar: 9)), dan Allah juga memerintahkan untuk merujuk kepada mereka, firman-Nya: (Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui). (QS an-Nahl: 43)).

Namun, apakah yang dimaksud dengan ilmu itu sekedar menghafal matan, membuat ensiklopedia, mentahqiq naskah, mengetahui berbagai pendapat, dan menulis untuk diperjual belikan? Tidak demikian. Sesungguhnya ulama yang dipuji dan dinamakan oleh Allah sebagai ‘orang-orang yang berilmu’ mereka adalah yang menyampaikan dan mengamalkan ilmunya. asy-Syathibi berkata: “Ilmu yang muktabar secara syari – maksudku yang dipuji Allah dan Rasul-Nya secara mutlak – adalah ilmu yang mendorong kepada amal” (al-Muwafaqat). Maka ilmu dan amal itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Tidak ada amal tanpa ilmu, dan tidak ada ilmu tanpa amal.

Ilmu itu menyeru amal
Jika tidak dibalas maka ia akan pergi

Ilmu yang diamalkan maka akan berbuah takut kepada Allah, sehingga rasa takutnya kepada Allah membawanya meyuarakan kebenaran lantaran takut akan murka Allah. Allah berfirman: (Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama) (QS Fathir: 28)). Dari Ibnu Abbar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Orang-orang yang mengetahui Allah itu adalah orang-orang yang takut kepada-Nya.” (az-Zuhdi li Abi Dawud). Ibnu Mas’ud berkata: “Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat, namun ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah.” (Hilyah al-Auliya`).

Dari buah ilmu itu juga berjihad di jalan Allah. Jihad itu adalah teman dekatnya ulama, seperti dalam hadits Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan baginya maka Allah akan memahamkannya perkara-perkara agama. Akan selalu ada sekelompok kaum muslimin yang terus berperang di jalan kebenaran, mereka terus menang dari lawan-lawannya sampai hari kiamat.” (HR Muslim)

Kedua perkara yang disandingkan dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa ilmu dan jihad adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Yang melakukannya merekalah thaifah manshurah. Tegaknya agama dan menangnya kebenaran tidak mungkin terjadi kecuali dengan ilmu dan jihad. Demikanlah kondisi sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mereka adalah para ulama umat ini. Mereka sandingkan antara ilmu dengan jihad. Yang memperhatikan biografi para sahabat muhajirin dan ansar akan mendapati bahwa banyak dari mereka yang terbunuh di medan-medan jihad. Mereka wujudkan ilmunya dengan amalnya. Pada Perang Yamamah saja para sahabat penghafal al-Qur’an banyak yang terbunuh. Ketika bendera perang pasukan muslimin jatuh, maka Salim maula Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu segera mengambilnya. Melihat hal itu kaum muslimin berkata kepadanya: “Wahai Salim, kami takut diserang dari arahmu”, Salim menjawab: “Sungguh sejelek-jelek penghafal al-Qur’an aku ini jika kalian diserang dari arahku”. Ia menerjang maju dan bertempur sampai terbunuh.

Demikian jugalah perjalanan hidup para tabiin dan imam-imam setelahnya. Mereka banyak didapati di medan-medan ribat dan pertempuran, sekalipun pada masanya jihad itu hukumnya fardhu kifayah. Para imam ahli hadits dan zuhud itu, sebagaimana mereka mempunyai riwayat mereka juga ikut serta dalam ribat menjaga perbatasan dan berlatih memanah. Mereka seperti al-Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Ibnul Qasim, Abu Ishak al-Fazari, Mukhallad bin Husain, Ibrahim bin Adham, ?uzaifah al- Mar’asyi, Yusuf bin Asbath, dan masih banyak ulama lain. Mereka terjemahkan ilmu mereka dengan amal jihad dan ribat. Bahkan diantara ahli hadits ada yang terus menjaga perbatasan tidak pernah meninggalkannya, seperti Imam Isa bin Yunus. Oleh karena itu dua imam mulia Ibnu Mubarak dan Ahmad bin Hanbal serta selainnya berkata: “Jika manusia berselisih dalam suatu hal, maka lihatlah sikap ahli tsughur, karena kebenaran berpihak kepada mereka, berdasarkan firman Allah: (Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami). (QS al-‘Ankabut: 69)).

Sepanjang sejarah, engkau dapati ulama ahli hadits menegakkan kewajiban beramal dengan berjihad dan menyerukan kebenaran, semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang menyuarakan kebenaran dan berjihad melawan bangsa Mongol, sampai masa Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, yang memerangi musyrikin di Jazirah Arab dengan pedang dan argumentasi. Sampai pada masa kita sekarang. Orang-orang yang Allah menghidupkan ilmu dan akidah melalui tangan mereka, mereka tampakkan kebenaran dan kebenaran nampak melalui usaha mereka. Mereka termasuk orang-orang yang menyandingkan ilmu dengan jihad, semisal Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi, Syaikh Abu Anas asy-Syami, Syaikh Abdullah ar-Rasyud, Syaikh Abul Hasan al-Filisthini, dan Syaikh Abu Maisarah al-Gharib, semoga Allah merahmati mereka semua.

Sehingga, siapa yang mengetahui ilmu namun tidak mengamalkannya, maka ia tercela secara syar’i. Ia bukan termasuk orang-orang yang berilmu secara makna syar’i. Bagaimana ia disebut berlimu sedangkan ia dibenci dan dilaknat Allah. Allah murka kepada Yahudi dan menyebut mereka sebagai kaum yang dimurkai karena mereka tidak mengamalkan ilmunya. Allah berfirman: (Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan). (QS as-Shaff: 3)). Dalam ayat ini dijelaskan betapa besar kebencian dan kemurkaan Allah atas orang yang tidak mengamalkan ilmunya.

al-Qur’an juga menjelaskan bahwa orang yang berilmu namun menyembunyikannya ia adalah terlaknat, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya: (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati). (QS al-Baqarah: 159). Bisa dipahami dari semua itu bahwa orang yang berilmu adalah orang yang membawa, mengamalkan dan menyerukan ilmunya.

Allah menyifati orang yang tidak mengamalkan ilmunya itu dengan kebodohan dalam firman-Nya tentang ulama Yahudi yang mulai menyukai dan memilih sihir: (Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui). (QS al-Baqarah: 102)).

Maka dari itu, yang tidak mengamalkan ilmunya dengan menyuarakan kebenaran dan berjihad, malah menyembunyikan ilmunya dan menutupi kebenaran dengan kebathilan, ia bukanlah seorang alim. Bahkan ia adalah imam setan bisu atau setan yang berbicara.

Para ahli ilmu itu tidak pernah menganggap Ahlu Bid’ah itu sebagai ulama, sebagaimana perkataan Ibnu Abdil Barr tentang ahli kalam: “Para ahli fikih dan atsar di seluruh penjuru negeri, sepakat bahwa perkataan ahli Kalam dan Ahlu bid’ah tidak dianggap di tingkatan Fuqaha’ manapun. Hanyasanya ulama itu adalah ahlul atsar.” (Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi). Maka bagaimana jika mereka melihat umat ini sekarang diuji dengan para imam kekafiran?

Yang melihat kondisi para pengaku ahli ilmu pada zaman kita sekarang mendapati bahwa mayoritasnya bukanlah ulama bahkan tidak masuk sama sekali dalam golongan orang berilmu. Hal itu lantaran mereka tidak mengamalkan ilmunya. Mereka tidak menyuarakan kebenaran di hadapan para thaghut, malah menyembunyikan ilmu dan menutupi kebenaran dengan kebathilan. Mereka sesatkan hamba-hamba Allah. Mereka mengerti ayat-ayat qital dan perang, namun mereka enggan melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepada mereka itu. Mereka menyelisihi Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan para tabiin. Engkau dapati mereka mempelajari nash-nash tentang al wala’ wal bara’ namun malah menyimpang darinya. Mereka mengerti ayat-ayat tentang wajibnya menyampaikan dan menerangkan kebenaran namun mereka sembunyikan kebenaran itu.

Lalu apakah mereka itu yang dinamakan Allah sebagai orang-orang yang berilmu? Pastilah bukan. Bahkan mereka adalah orang-orang sesat. Mereka terancam diazab karena tidak mengamalkan ilmunya malah menyembunyikannya. Bahkan, mayoritas yang kita tahu ia dijadikan rujukan dan diakui orang-orang yang mengaku berilmu di zaman kita ini ternyata telah menampakkan ketaatan kepada thaghut, tunduk pada kekuasaannya, dan membantunya memberangus para muwahhid yang keluar menentangnya. Hukum orang yang melakukan hal ini sudah jelas dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Maka dari itu, Bin Baz, Ibnu Utsaimin, al-Fauzan, Alu Syaikh (yang masih hidup saat ini), Muhammad Hassan, Abu Ishaq al-Huwaini, Husain Ya’qub, al-Qaradhawi, al-Buthi, an-Nablusi, al-Gharyani, al-Maqdisi, Abu Qotadah, al-Hadusyi, dan al-Fahl, mereka semua bukanlah ulama. Mana amal mereka dengan ilmu yang mereka miliki? Mana seruan mereka kepada kebenaran? Mana pengingkaran mereka atas kemusyrikan para thaghut? Mana perang dan ribat mereka? Mana bimbingan dan penjelasan mereka kepada kebenaran? Mana perlawanan mereka kepada koalisi kafir yang menyerang kaum muslimin? Ataukah mereka dengan sukarela telah menjadi tongkat di tangan para thaghut untuk menggebuk dan menghabisi mujahidin dengan mengatasnamakan agama dan syariat? Bukankah mereka itu tidak lain hanyalah para imam kesesatan dan ulama thaghut?

Janganlah engkau tertipu dengan keilmuan mereka. Ilmu mereka telah menjadi hujjah atas mereka. Bahkan keilmuan mereka itu lebih mirip dengan keilmuan orientalis. Bahkan sebagian orientalis Kristen itu betul-betul mahir dalam ilmu hadits semisal A. J. Wensinck seorang orientalis Belanda yang menulis buku al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits an-Nabawi yang terkenal itu. Demikian juga orientalis lain yang bernama Whittstam yang mentahqiq kitab ar-Radd ‘ala al-Jahmiyah karya ad-Darami. Apakah orientalis-orientalis itu bisa dikategorikan sebagai orang yang berilmu dan bisakah mereka dikategorikan sebagai ulama?

Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memberi tahu golongan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dengan sabdanya: “Didatangkan seseorang yang mempelajari ilmu, mengajarkannya, dan membaca alQur’an, lalu ditanya tentang nikmat itu dan mengakuinya. Allah bertanya: Apa yang engkau kerjakan? Jawabnya: Aku mempelajari ilmu, mengajarkannya, dan membaca al-Qur’an itu karena-Mu. Allah menjawab: Engkau dusta, engkau mempelajari ilmu itu agar disebut seorang alim, engkau membaca al-Qur’an itu agar disebut qori’, dan semuanya telah dikatakan. Maka diseretlah orang itu dan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Jika rusaknya niat seorang alim itu menyeretnya pada kebinasaan, maka bagaimana halnya dengan orang yang amalnya menyelisihi ilmunya, menyembunyikan kebenaran, dan menyesatkan manusia? Dan bagaimana juga halnya dengan orang yang tunduk pada kekuasaan thaghut dan mendukung hukumnya?

Dari Harim bin Hayan, ia berkata: “Berhati-hatilah dengan seorang alim fasik”. Kata-katanya ini sampai di telinga Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, maka beliau menyuratinya menanyakan apa yang dimaksud dengan perkataannya itu. Harim membalas: “Yaitu seorang imam yang berbicara tentang keilmuan, namun melakukan kefasikan, sehingga membingungkan manusia yang berakibat menyesatkan mereka.” (HR Darami). Ini tentang seorang alim fasik, maka bagaimana halnya dengan seorang alim sesat menyesatkan yang keluar dari millah?

Dengan ini jelaslah kekeliruan kata-kata sebagian orang bodoh tentang orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada ilmu, “Ambillah ilmunya dan tinggalkan perilakunya”. Justru tanyakanlah amalnya, jihadnya, seruannya pada kebenaran, dan rasa takutnya kepada Rabbnya sebagaimana engkau tanyakan ilmu dan keseksamaannya. Sehingga jelaslah bagimu siapa itu seorang alim. Karena yang mengkhianati amanat amal maka ia juga akan mengkhianati amanat ilmu.

BERSEDEKAHLAH WAHAI MUSLIMAH

RUMIYAH 1 – MUSLIMAH

BERSEDEKAHLAH WAHAI MUSLIMAH

Allah ta’ala telah mewajibkan jihad kepada semua hamba-Nya tanpa terkecuali kalangan wanita. Akan tetapi banyak dari wanita muslimah –wanita zaman kita– yang berasumsi bahwa mereka terlepas dari kewajiban berjihad selamanya. Mereka lupa bahwa ada amalan jihad besar, yang Allah dahulukan penyebutannya atas jihad dengan jiwa dalam banyak ayat al-Qur’an kecuali satu ayat, yaitu jihad dengan harta. Kewajiban yang tidak gugur atas seorang muslimah seperti gugurnya kewajiban mengangkat senjata bagi mereka. Semoga Allah merahmati para wanita dari kaum salaf, ketika salah satu dari mereka tidak mendapatkan apa yang bisa diinfakkan dalam berjihad, mereka memotong rambutnya dan menganyamnya menjadi tali kekang kuda. Maka di manakah para muslimah dermawan yang menginfakkan hartanya untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi? Dimanakah para wanita yang menginfakkan hartanya untuk menolong Dien ini? Sungguh surga seluas langit dan bumi sebagai balasan baginya dengan izin Allah.

Allah ta’ala berfirman : (Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) (QS ash-Shaf: 10-11)

Iman kepada Allah Ta’ala terlebih dahulu, lalu berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwa. Jihad dengan harta lebih didahulukan karena harta adalah yang menjamin berlangsungnya jihad, yaitu dengan infak untuk menyiapkan sebuah perbekalan serta menyiapkan bala tentara. Dalam jihad dengan jiwa ada sebagian golongan yang diperbolehkan untuk tidak berangkat termasuk kaum wanita. Adapun jihad dengan harta maka tidak ada udzur bagi mereka yang dikaruniai kekayaan oleh Allah dengan karunia-Nya untuk mengakhirkan infak. Tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun wanita, tua maupun muda, yang buta maupun melihat, yang sakit maupun sehat.

Adapun para fakir miskin tidak ada dosa bagi mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala: (Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kami berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu...) (QS at-Taubah: 92)

Diriwayatkan dari Anas Radiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian). (HR Abu Dawud)

Ibnu Qayim al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hikmah mendahulukan jihad dengan harta atas jihad dengan jiwa: “Dalam faedah yang kedua yaitu: harta adalah sesuatu yang dicintai jiwa yang mengharuskan berjuang untuk mendapatkannya, dan mencarinya menyebabkan bahaya atau berujung kematian, ini semua menunjukkan bahwa harta itu dicintai dan dirindui. Maka Allah Ta’ala memerintahkan para mujahidin untuk mengorbankan apa yang dicintainya untuk mendapatkan ridha-Nya. Bertujuan supaya Allah Ta’ala menjadi satu-satunya yang dicintai tidak ada selain-Nya. Apabila mereka telah mengorbankan sesuatu yang dicintai untuk mendapatkan cinta-Nya, Allah Ta’ala akan memindahkan mereka pada martabat yang lebih sempurna yaitu mengorbankan jiwa untuk-Nya, inilah cinta yang tertinggi.” (Bada’iul Fawa’id)

Sudah bukan hal yang mengherankan jika wanita banyak bercanda, mengkufuri suami, berbuat ghibah, dan dosa-dosa lain yang membahayakan. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan suatu amalan yang bisa menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan di dunia. Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri, beliau berkata: “Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke masjid pada hari Adha atau Fitri, melewati para wanita, beliau bersabda: (Wahai para wanita bersedekahlah! Sesungguhnya aku melihat banyak dari kalian adalah penduduk neraka), Mereka (para wanita) berkata: “Dengan sebab apa wahai Rasulullah? Beliau berkata: (Kalian banyak melaknat, durhaka kepada suami..). (HR Bukhari)

Inilah Asma binti Abu Bakar Radiyallahu ‘anha meskipun banyak memiliki kebutuhan dan tidak memiliki emas ataupun perhiasan, namun beliau bertanya kepada Nabi perihal sedekah. Dari Ibnu Abu Mulaikah, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Asma binti Abu Bakar, dia berkata: “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki apa-apa kecuali apa yang dimasukkan Zubair ke dalam rumahku, apakah aku boleh bersedekah darinya? Beliau menjawab: (Sedekahkanlah bagianmu dan jangan menahannya, jika tidak maka rizki akan terputus darimu.) (HR. Abu Dawud)

Ibnu Hajar berkata: “Maksud hadist ini adalah larangan tidak mau sedekah lantaran takut kehabisan harta, karena hal itu menjadi penyebab terbesar putusnya keberkahan. Allah memberi balasan atas sedekah tanpa terkira. Barangsiapa yang mendapatkan balasan tanpa terkira maka hendaknya ia tidak perhitungan saat memberi. Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah memberi rizki tanpa terkira, maka hendaknya ia memberi tanpa perhitungan.” (Fathul Bari)

Orang-orang mulia berderma dengan hartanya
Kami berderma dengah harta mereka

Dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda: (Sesungguhnya Allah –‘Azza wa Jalla- akan menerima sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan kemudian memeliharanya sebagaimana salah satu diantara kalian memelihara anak kuda, sehingga bermula dari sesuap bisa berubah seperti sebesar gunung uhud di sisi Allah.) (HR. at-Tirmidzi)

Lalu bagaimana jika sedekah ini diinfakkan untuk menyiapkan pembekalan mujahidin di jalan Allah? Adakah selain mujahidin yang menegakan islam dan menjaga keutuhannya? Dan adakah yang membela kehormatan dan merendahkan orang-orang kuffar selain mujahidin? Bukhari meriwayatkan dalam “Bab keutamaan orang yang menyiapakan bekal untuk orang beperang dan menjaga apa yang ditinggalkan dengan baik”; dari Zaid bin Khalid Radiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Barangsiapa yang memberikan bekal untuk seseorang yang berperang fisabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang (yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu). Barangsiapa yang mengurusi keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan baik (menyiapkan) apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarganya itu, maka ia juga dianggap sebagai orang yang ikut berperang).

Inilah apa yang difahami oleh Amirul Mukminin Usman bin Affan Radiyallahu ’anhu yang kemudian dia berjual beli dengan ar-Rahman, perdagangan yang membuahkan surga. Dia tidak hanya membekali seorang parajurit saja melainkan seluruh pasukan dalam Perang Tabuk, yaitu Jaisy al-‘Usrah. Apakah yang dimaksud dengan Jaisy al‘Usrah? Tidaklah pasukan ini disebut pasukan Usrah (sulit) melainkan karena pasukan ini dbentuk pada masa sulit dan kritis bagi kaum muslimin. Dari Abdurahman bin Samrah, berkata; Utsman datang kepada kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam dengan membawa seribu dinar tatkala beliau tengah menyiapkan bala tentara jaisy ‘Usrah maka beliau meletakkan seribu dinar tersebut di kamarnya, Abdurahman berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam membolak-balikkan dinar tersebut di kamarnya dan berkata: (Ustman tidak akan celaka setelah apa yang diperbuatnya hari ini) dua kali. (HR at-Tirmidzi)

Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dalam petikan fikih yang menjelaskan kedudukan jihad dengan harta dan mendahulukannya atas semua sedekah pada umumunya. Beliau berkata: “Jika ada harta namun hanya sedikit, yang dibutuhkan untuk mengentaskan kelaparan, sedangkan jika jihad ditinggalkan itu lebih berbahaya, maka harta itu digunakan untuk mendukung jihad, sekalipun menyebabkan kematian orang-orang yang kelaparan. Karena di medan jihad kita membunuh musuh, sedangkan orang-orang yg kelaparan itu meninggal dengan kehendak Allah..” (al-Fatwa al-Kubra)

Jika kita mengamati keadaan sebagian muslimah pada hari ini, maka kita akan melihat bentuk pemborosan dan penghamburhamburan harta dunia yang fana baik berupa pakaian, perhiasan, menghadiri pesta-pesta, dan lain sebagainya. Sedangkan terhadap agama islam mereka bersikap hemat dan kikir. Padahal Allah Maha Kaya dan kita yang fakir. (Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orangorang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yan lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.) (QS Muhammad: 38)

Apakah pantas seorang muslimah berhamburhambur dalam urusan dunia dan pelit dalam urusan akhirat? Adakah yang mengikuti Saudah (istri Rasulullah) dan Ummul Mukminin? Dari Aisyah Radiyallahu’anha, sebagian dari istri Rasulullah berkata kepada beliau, “Siapakah di antara kami yang segera menyusul engkau (setelah kematian)? Beliau bersabda: (Yang paling panjang lengannya diantara kalian). Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka, ternyata Saudah Radiyallahu’anha yang paling panjang lengannya di antara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang tangan adalah yang paling gemar bersedekah. Ternyata Saudah Radiyallahu ’anha yang lebih dahulu menyusul kematian beliau dan dia juga yang paling gemar bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Janganlah seorang muslimah beranggapan bahwa Allah hanya menerima yang banyak saja. Pemilik satu dirham pun bisa mendahului pemilik seribu dirham, begitu juga pemilik setengah kurma yang bersedekah dengannya di dunia demi menyelamatkannya dari api neraka. Dari Al-Mundzir bin Jarir dari ayahnya, berkata: ”Kami bersama RasulullahShalallahu ‘alaihi wa sallam- pada pagi hari. Lalu datanglah suatu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Mayoritasnya dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar. Wajah Rasulullah berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk, kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, Bilal pun adzan dan mengumandangkan iqamat lalu beliau berkhutbah seraya membaca ayat: (Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memmperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu). (QS an-Nisa: 1) dan membaca ayat di surat al-Hasyr: (Hai orangorang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan)

Beliau melanjutkan : (Seseorang itu bisa saja bersedekah dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ kurmanya, sampai beliau berkata: “Walaupun separuh kurma). Jarir berkata: Lalu seorang anshar datang membawa bingkisan yang berat, hampirhampir ia tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu. Jarir berkata: “Kemudian orang berbondong-bondong untuk bersedekah, sampai aku melihat makanan dan pakaian bak dua bukit, aku melihat wajah Rasulullah bersinar seperti emas. Lalu Rasulullah bersabda: (Barangsiapa yang memberi contoh yang baik dalam islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan contoh yang jelek dalam islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa-dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka). (HR Muslim)

Apabila para muslimah kehilangan mendapatkan kebaikan yang besar dari berjihad dengan pedang, karena yang demikian adalah keutamaan Allah untuk para lelaki, maka inilah pintu jihad dengan harta terbuka lebar menunggu para wanita untuk berjual beli dengan Rabbnya, perdagangan yang tidak akan pernah merugi selamanya. Berkata Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dalam al-Fatawa al-Kubra: “Barangsiapa yang tidak mampu berjihad dengan jiwanya dan mampu berjihad dengan hartanya, maka wajib atasnya berjihad dengan hartanya. Demikianlah nash Imam Ahmad pada riwayat Abu Hakim, yang dinyatakan oleh al-Qadhi pada Ahkamul Qur’an, di dalam surat Bara’ah pada firmanNya: (Berangkatlah dalam keadaan ringan maupun berat), maka wajib atas orang yang melimpah hartanya untuk menafkahkan hartanya di jalan Allah.

Dengan demikian, wajib atas muslimah berjihad dengan harta mereka, jikalau ada kelebihan dari hartanya.” Sebagian muslimah menimbun emasnya beralasan: “Mungkin saja suatu hari nanti aku tidak bisa mengeluarkan harta – untuk urusan dunia tentunya – maka aku bisa menjual emas ini.” Berbeda sekali dengan Aisyah Ummul Mukminin Radiyallahu’anha. Beliau tidak rela dikendalikan hawa nafsunya, sehingga beliau mampu bersedekah tujuh puluh ribu dirham sementara pakaiannya bertambalan. Bahkan Mu’awiyah mengirim kepadanya seratus ribu dirham maka semuanya habis disedekahkan sebelum menjelang maghrib pada hari itu juga. Hamba sahaya wanitanya berkata kepadanya: “Setidaknya engkau menyisakan barang satu dua dirham untuk membeli daging? Ummul Mukminin menjawab: “Kenapa kamu tidak memberitahuku?”.

Jika demikian sikap ummahatul mukminin dan para sahabiyat terhadap sedekah, sedangkan engkau mengetahui bagiamana kedudukan mereka, maka bagi muslimah yang dikaruniai rizki lebih harus mengeluarkan sedekah mumpung urusan mereka masih lapang dan kehidupan mereka masih aman. Allah Ta’ala berfirman: (Dan belanjakanlah sebagian dari apa yan telah kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang yang shalih) (QS al-Munafikun: 10-11)

Dan akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

BULAN DZULHIJJAH, KEUTAMAAN DAN IBADAH SUNNAH DIDALAMNYA

RUMIYAH 1 – ARTIKEL

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA DI BULAN DZULHIJJAH DAN SEJUMLAH IBADAH YANG TERDAPAT DI DALAMNYA

Hanya tinggal beberapa hari lagi kita akan menyambut salah satu musim ibadah yang sangat agung, yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, salah satu bulan haram. Itulah hari-hari yang secara mutlak lebih utama disisi Allah daripada hari lainnya di sepanjang tahun. Allah telah mensyariatkan bagi kita berbagai macam ibadah untuk melakukan amalan yang mungkin terlewatkan dan menambal kecacatan ibadah kita. Lalu bagaimanakah kedudukan 10 hari ini? Apa saja keutamaannya? Apa pula ibadah yang paling utama yang disyariatkan di dalamnya?

Keutamaan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah

Cukup sebagai bukti tentang fadhilah hari-hari mulia ini adalah sumpah Allah dengannya, Allah berfirman-: (Demi Fajar, Demi malam yang sepuluh ) (Al Fajr: 1-2)

Ibnu Katsir mengatakan: "Sepuluh malam yang dimaksudkan adalah sepuluh hari Dzulhijjah, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan generasi salaf serta khalaf lainnya". Yang Mahasuci dan Mahabenar tidak bersumpah kecuali dengan suatu urusan yang agung. Ibnul Qayim berkata: "Waktu-waktu yang didalamnya mencakup amalan-amalan seperti ini maka pantas bagi Rabb-azza wa jalla- bersumpah dengannya". (at-Tibyan).

Sebagaimana penjelasan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari terbaik di dunia ini, dan amal shalih didalamnya adalah lebih baik daripada hari-hari selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah). Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah? Nabi shallallaahu alaihi wasallam menjawab: (Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun ia tidak kembali lagi (gugur). (Bukhari).

Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: "Hadits ini menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari – yang dia maksud adalah sepuluh hari Dzulhijjah- lebih dicintai Allah daripada amalan di hari yang lain didunia ini, tanpa terkecuali, dan jika hal tersebut dicintai-Nya maka hal tersebut lebih utama disisi-Nya”. (Lathaif al-Ma’arif).

Ibnul Qayim berkata: "Sepuluh hari Dzulhijjah hanya diutamakan karena hari-harinya; karena didalamnya terdapat hari Qurban , hari Arafah dan hari Tarwiyah" (Zaadul Ma’ad).

Dalam sepuluh hari ini terdapat hari yang agung di sisi Allah, yaitu hari Arafah, hari yang dipersaksikan. Pada hari ini Allah telah menyempurnakan Dien ini. Berpuasa pada hari ini menebus dosa dua tahun lamanya. Juga terdapat hari raya Qurban yang merupakan hari terbesar dalam setahun sekali. Terdapat juga harihari pelaksanaan ibadah haji yang mana segala macam ketaatan terkumpul pada hari-hari itu.

Ibadah yang paling penting di 10 hari bulan Dzulhijjah

Sesungguhnya mendapati 10 hari ini adalah benar-benar merupakan kenikmatan agung yang Allah berikan kepada hamba. Tidak akan mampu meraihnya selain hamba-hamba Allah yang sungguh-sungguh, maka wajib bagi tiap muslim untuk berupaya mengetahui nikmat ini dan sepenuhnya menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Sungguh para salaf terdahulu sangatlah bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari ini (Dzulhijjah) yang mereka tidak lakukan itu di hari-hari lainnya, sebagaimana yang telah tertera dalam harumnya perjalanan hidup mereka.

Amalan-amalan yang hendaknya setiap muslim tamak untuk mengerjakannya di hari-hari ini sangat banyak ragamnya, seperti jihad Fie Sabiilillah, membaca al-Qur’an, melazimi shalat berjamaah di masjid, berbakti kepada ibu bapak, silaturahim, berbuat baik kepada tetangga, mendamaikan orang yang berselisih, memuliakan tamu, infaq di jalan Allah, mengunjungi orang sakit… dsb. Namun disana terdapat amal-amal tertentu yang memang dikhususkan di hari-hari ini, yaitu :

1. Memperbanyak dzikir.

Allah ta’ala berfirman: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (al-Haj :28)

Berkata Ibnu Rajab : “Jumhur ulama berpendapat bahwa hari-hari yang telah ditentukan itu adalah 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah." (Lathaif)

Untuk itu Nabi shalallahu‘alaihi wa sallam menganjurkan pada kaum muslimin untuk memperbanyak mengucap tahlil (Laa Ilaaha illa Allah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdulillah), sebagaimana sabda beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam : (Tiada suatu hari apapun yang amalan pada hari itu lebih agung di sisi Allah dan tidak pula lebih dicintai Allah melebihi sepuluh hari (awal Dzulhijjah) ini, untuk itu perbanyaklah tasbih, takbir, tahmid dan tahlil). (HR Ahmad dan yang lainnya)

Bukhari mengatakan dalam shahihnya: “Adalah Umar Radhiyallahu ‘anhu bertakbir di kemahnya yang berada di Mina lalu penduduk masjid mendengarnya, kemudian mereka bertakbir, begitu juga orang-orang yang di pasar bertakbir sehingga tanah Mina bergema suara takbir”, dan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu juga bertakbir di Mina pada hari-hari itu, seusai shalat fardhu, diatas kudanya, di dalam tenda, baik duduk maupun berjalan, pada hari itu seluruhnya”.

Maka di antara amalan sunnah yang paling diistimewakan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah adalah takbir. Takbir disini ada 2 macam : takbir mutlak (tidak terikat) dan takbir muqayad (terikat). Takbir mutlak yaitu di setiap waktu dari awal tanggal 10 sampai akhir hari-hari tasyrik. Takbir muqayad yaitu terikat setelah shalat lima waktu (sesudah salam dari shalat fardhu). Dimulai dari subuh pada hari Arafah -untuk yang tidak berhaji- sampai ashar pada akhir hari-hari Tasyrik, sebagaimana disebutkan oleh sebagian sahabat. Sedangkan bagi yang berhaji dimulai ketika melempar jumrah Aqabah pada hari Ied. Adapun lafazh takbir, yaitu: Disebutkan juga lafazh selain lafazh ini di dalam atsar.

2. Puasa.

Disunnahkan bagi muslim untuk berpuasa 9 hari pertama bulan Dzulhijjah (sembilan hari penuh atau semampunya). Dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa 9 hari pada bulan Dzulhijjah”. (HR. Abu Dawud). Mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa 9 hari di bulan Dzulhijjah hukumnya sunnah mustahabbah (sangat dianjurkan) (Syarh Shahih Muslim oleh Imam Nawawi)

3. Menyembelih hewan kurban.

Di antara amalan-amalan pada 10 Dzulhijjah yaitu mendekatkan diri pada Allah dengan menyembelih hewan qurban. Menyembelih hewan qurban hukumnya sunnah muakkad menurut mayoritas ahli fikih. Maka muslim yang mampu semestinya tidak mengabaikannya, karena Rasulullah SAW selalu melakukannya, begitu pula para sahabat radhiyallahu 'anhum setelahnya.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah SAW tinggal di Madinah selama 10 tahun selalu menyembelih kurban”. (HR. Tirmidzi dan haditsnya hasan). Ibnul Qayim berkata: "Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan kurban." (Zadul Ma'ad)

4. Haji dan umrah.

Sesungguhnya salah satu amal yang paling utama dilakukan seorang hamba pada 10 Dzulhijjah yang diberkahi ini adalah haji ke Baitullah al-Haram bagi yang mampu. Maka barangsiapa diberi kelapangan oleh Allah Ta'ala untuk berhaji ke Baitullah dan melaksanakan ibadah sebagaimana yang seharusnya, maka baginya pahala berdasarkan sabda Nabi-Nya SAW. : (Dari satu umrah ke umrah yang lain menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga). (Muttafaq 'alaih)

Kita berdoa pada Allah ta'ala agar memberi kemampuan pada mujahidin Daulah Islamiyah (untuk melaksanakan haji dan umrah), agar Dia bebaskan penduduk Makkah dan Madinah dari thaghut Alu Salul, -semoga Allah menghinakan mereka-. Dan agar kita diberikan karunia haji dan umrah di bawah naungan hukum syariat.

Seseorang telah bertanya: bagaimana kita mengkompromikan antara hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang mengutamakan amalan-amalan di 10 hari Dzulhijjah atas seluruh amal, namun banyak hadits mutawatir yang menetapkan keutamaan jihad fi sabilillah atas seluruh amal dan menjadikannya sebagai puncak kemuliaan islam, sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: Rasul SAW ditanya dalam hadits ini, amalan apa yang paling utama? Maka Rasul menjawab: (Iman kepada Allah dan Rasul-Nya) Kemudian apa? Rasul berkata: (Jihad fi sabilillah). (Muttafaq 'alaih)

Untuk mengkompromikan nash-nash ini, berkatalah pengarang Fathul Bari: "Semua ini berlaku jika jihad belum menjadi wajib, maka sesungguhnya perkataan ini menyangkut keutamaan dan bukan terkait amalan fardhu”. Ibnu Rajab berkata: "Amalan fardhu pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari amalan fardhu di bulan lainnya dan amalan sunnahhnya lebih utama dari amalan sunnah di bulan lainnya, sedangkan amalan sunnah pada 10 hari bulan Dzulhijjah tidak lebih utama dari amalan fardhu pada selain hari itu. Maka puasa 10 hari pada bulan Ramadhan lebih utama dari puasa 10 hari di bulan Dzulhijjah karena yang wajib lebih utama dari yang sunnah". (Fathul Bari)

Dan tidak perlu ditentukan lagi bagi ahlu ilmi, bahwa jihad -walaupun jihad ofensif- adalah ketaatan yang paling utama, tidak ada yang dapat mengimbanginya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Ulama bersepakat -dalam hal yang diketahui- bahwa tidak ada sesuatupun dalam ketaatan yang lebih utama dari jihad, dan jihad itu lebih utama dari haji (Tathawu’), lebih utama dari puasa tathawu’ (Sunnah) dan lebih utama dari shalat tathawu’ (Sunnah)". (Majmu' Fatawa)

Maka bagaimana jika jihadnya menjadi jihad defensif dan menjadi fardhu 'ain atas setiap muslim sebagaimana sekarang ini?

Maka berkatalah Ibnu Taimiyah tentang jihad defensif melawan pasukan Mongol: “Demi Allah, bahkan jika golongan as-sabiqunal awwalun dari muhajirin dan anshar seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ada pada zaman ini maka pastilah amalan terbaik mereka adalah memerangi orang-orang yang berdosa itu". (Majmu' Fatawa)

Maka demikian, jika jihad menjadi fardhu 'ain (sebagaimana dalam jihad defensif ) ia lebih utama dari semua ibadah (baik yang wajib maupun mustahab /sunnah) dan jika jihad berstatus fardhu kifayah (sebagaimana dalam jihad ofensif ) dan itu terjadi pada 10 Dzulhijjah maka ia lebih utama dari setiap ibadah tathawwu' yang dilakukan seorang hamba secara mutlak.

Maka gunakanlah waktu yang sangat agung ini wahai kaum muslimin, demi Allah itu semua tidak ternilai harganya, bersegeralah untuk beramal, dan segerakan sebelum ajal menjemput.

Hari ini, adalah amal tanpa hisab (perhitungan), dan besok adalah perhitungan tanpa amal.

Ya Allah panjangkanlah umur kami sampai 10 hari di bulan Dzulhijjah, dan tolonglah kami pada hari itu agar tetap mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu dan memperbaiki ibadah pada-Mu.

WAWANCARA DENGAN KETUA BIRO PUSAT PENGAWASAN MAZHALIM

RUMIYAH 1 - WAWANCARA

WAWANCARA DENGAN KETUA BIRO PUSAT PENGAWASAN MAZHALIM

Dalam wawancaranya dengan an-Naba, al-Akh Ketua Biro Pusat Pengawasan Mazhalim menerangkan sebab didirikannya Biro ini dan peranannya dalam usaha mencegah kezhaliman yang menimpa masyarakat Daulah Islamiyah dan prajuritnya.

Beliau juga menerangkan metode dan sarana apa yang dipakai untuk menuntaskan persoalan yang diembannya sehingga yang terzhalimi bisa tertolong, atau untuk memastikan jika ternyata tidak ada kezhaliman dalam persoalan tersebut yang kemudian hal itu diberitahukan kepada si pendakwa.

Tanya: Kenapa didirikan Biro Pusat Pengawasan Mazhalim?

Jawab: Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada utusan-Nya yang mulia serta siapa saja yang berjalan diatas petunjuknya hingga hari kiamat. Waba’du.

Allah azza wa jalla telah memerintahkan untuk berlaku adil dan menjadikannya sebagai salah satu sifat-Nya Yang Maha Tinggi.

Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyeru (kamu) untuk berbuat adil dan ihsan (kebaikan), serta menyantuni kerabat. Dan melarang dari perbuatan keji, munkar, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. an-Nahl: 90)

Allah Ta‘ala juga berfirman: (Dan telah sempurna firman Rabbmu (alQur’an) dengan benar dan adil. Tidak Ada Yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui). (QS. al An‘am: 115)

Allah juga meniadakan sifat zhalim dari Dzat-Nya, Dia berfirman: (Sesungguhnya Allah tidak menzhalimi manusia sedikitpun, tetapi manusialah Yang telah menzhalimi diri mereka sendiri). (QS. Yunus: 44)

Dan Dia melarang kezhaliman dengan semua bentuknya, diantaranya menyekutukan Allah yang merupakan kezhaliman terbesar, sebagaimana yang telah Allah Ta‘ala sebutkan: (Dan ingatlah ketika Luqman berkata menasehati anaknya: "wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah, karena syirik adalah benar-benar kezhaliman yang besar). (QS. Luqman: 13)

Contoh lainnya adalah seseorang yang menzhalimi dirinya sendiri dengan bermaksiat terhadap perintah Allah azza wa jalla dan melanggar larangan-larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala: (Dan siapa yang melanggar batasan-batasan Allah berarti dia telah menzhalimi dirinya sendiri). (QS. Ath-Thalaq: 6)

Contoh yang lain adalah seseorang yang menzhalimi orang lain dengan melanggar hak-haknya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala melalui lisan Dawud ‘Alaihissalam:“ Dia (Dawud) berkata: (sungguh, dia telah berbuat zhalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya. Memang banyak diantara orangorang yang bersekutu itu berbuat zhalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, dan hanya sedikitlah mereka yang begitu). (QS. Shad: 24)

Sesungguhnya iqomatuddin tidak akan terealisir kecuali dengan menghilangkan semua bentuk kezhaliman, dan inilah yang dilakukan oleh Daulah Islam hari ini, dengan karunia Allah. Dengan memerangi kesyirikan dan memaksa manusia untuk tunduk kepada hukum Rabb semesta alam kezhaliman terbesar dilenyapkan. Dengan amar makruf nahi munkar, kezhaliman manusia terhadap diri mereka sendiri dengan berbuat maksiat dan kemunkaran akan dilenyapkan. Dengan menerapkan syariat Allah, menegakkan hudud, dan mencegah tangan manusia dari saling menyakiti akan dicegah kezhaliman yang dilakukan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Karena alasan inilah, Daulah Islam mendirikan berbagai biro yang bertugas untuk mencegah manusia dari sikap saling menzhalimi dan mengangkat kezhaliman yang dilakukan oleh siapapun dan oleh pihak manapun. Diantara biro ini adalah Biro Pusat Pengawasan Mazhalim.

Tanya: Apa bidang-bidang lain dalam Daulah Islam yang bertugas untuk mencegah berbagai kezhaliman dan mengangkat kezhaliman yang terjadi diantara manusia?

Jawab: Pada prinsipnya, masalah menolong orang yang terzhalimi dan menghukum pelaku kezhaliman –meskipun dia seorang muslim– adalah kewajiban setiap muslim, sebagaimana sabdanya shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tolonglah saudaramu baik yang berbuat zhalim maupun yang terzhalimi“, lalu bertanyalah seorang lelaki: "Wahai Rasulullah, saya bisa menolongnya, jika dia terzhalimi. Menurut anda, bagaimana saya akan menolongnya jika dia adalah yang berbuat zhalim?“ Beliau menjawab:“ Kamu menghalanginya atau mencegahnya dari berbuat zhalim, itulah cara menolongnya“. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kewajiban ini semakin berat bagi para tentara Daulah Islam, mengingat amanat yang telah diembankan kepada mereka oleh para pejabat yang mengemban tugas khusus ini untuk membantu kerja saudara mereka yang ditugaskan memantau berbagai kezhaliman. Dikarenakan pentingnya mencegah kzhaliman maka dibutuhkan bagian khusus yang fokus menangani masalah ini maka -Dengan karunia Allah semata- Daulah Islam mampu mendirikan beberapa Biro Mazhalim yang menginduk kepada departemen hukum dan peradilan. Semua kantor peradilan di setiap wilayah Daulah Islam menginduk langsung kepada kantor para wali, sehingga semua pengaduan terkait dengan para tentara dan pemimpin yang berada di bawah otoritas wali bisa sampai kepada mereka.

Adapun Biro Pusat Pemantauan Mazhalim adalah biro independen khusus yang menangani persoalan ini. Semua biro ini bekerja bersama-sama menangani kasus-kasus yang diperkirakan terdapat kezhaliman dan terus mengawasinya hingga kezhaliman itu dapat diatasi jika memang ada.

Tanya: Apa tujuan banyaknya biro yang mengawasi kasus-kasus kezhaliman ?

Jawab: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Setiap kalian adalah pemimpin, dan masingmasing bertanggung jawab terhadap rakyatnya). (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, siapapun yang diangkat oleh Allah untuk mengurusi masalah kaum muslimin wajib mencegah terjadinya kezhaliman atas rakyatnya. Jika sampai kepadanya sesuatu tentang hal itu, maka dia dituntut berusaha semaksimal mungkin mencegah kezhaliman itu. Oleh karena itu, jumlah bidang yang bertugas untuk menangani berbagai kasus kezhaliman di Daulah Islam bukan hanya satu, di mana semua rakyat dan para tentara Daulah Islam di berbagai wilayah diperkenankan untuk mengadukan kezhaliman para tentara dan pemimpin kepada para wali. Demikian juga para pendakwa dan terdakwa juga berkesempatan mengadu kepada Departmen Peradilan untuk meninjau ulang vonis atau keputusan pengadilan.

Umat Islam secara umum di Daulah Islam juga bisa mengadukan kezhaliman kepada para wali secara langsung, atau para pemimpin departemen atau pemimpin militer sekalipun. Bisa juga mengadukan kezhaliman dalam persoalan administrasi dan birokrasi departemen-departemen yang ada kepada Lajnah Mufawwadhah yang ditunjuk langsung oleh Amirul Mukminin hafizhahullah yang telah menugaskan Biro Pusat Pengawasan Mazhalim untuk mengemban tugas ini. Dengan format ini, dengan izin Allah kami telah berupaya maksimal membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadukan berbagai kezhaliman terkait siapapun atau pihak manapun di Daulah Islam.

Kami juga menghilangkan berbagai rintangan yang menghalangi tersampaikannya pengaduan mereka dengan alasan tidak ada pihak khusus yang bisa memproses dakwaan, atau si pendakwa tidak mempunyai otoritas atas terdakwa.

Tanya: Apa langkah-langkah yang diambil oleh biro untuk memproses kezhaliman yang diadukan?

Jawab: Setelah kami menerima laporan dan mencatatnya maka kami akan melihat, Jika kasus ini dimungkinkan terdapat kezhaliman sebagaimana yang diadukan oleh sang pelapor, maka kami akan langsung memprosesnya, tetapi jika tidak, maka akan segera dikembalikan. Kemudian kasusnya dilihat, jika berkaitan dengan orang yang berada dibawah otoritas para wali dan pemimpin department, maka bisa segera dialihkan kepada mereka untuk segera ditangani, dan hasilnya dikembalikan kepada kantor untuk ditinjau ulang. Jika penanganan sesuai prosedur dan keputusannya tepat, maka keputusan diakomodir. Tetapi jika penanganan kurang maksimal dan keputusan tidak sesuai, maka hasil dikembalikan lagi kepada mereka untuk ditinjau ulang. Jadi, peran kami dalam hal ini, adalah memantau kasus secara berkelanjutan guna memastikan hasil peninjauan dan sesegera mungkin menyelesaikannya.

Adapun jika kasus itu terkait putusan peradilan, maka kami akan mengalihkannya ke Departemen Peradilan dengan prolog pendapat kami dalam kasus ini kepada para ikhwah di pengadilan, agar mereka meninjau ulang kasus sehingga peran kami di sini juga adalah memantau secara berkelanjutan untuk memastikan kasus ini cepat selesai. Sedangkan jika kasus ini terkait salah seorang wali atau pemimpin department atau terkait salah satu elemen Daulah Islam, maka kami akan langsung menangani kasus ini. Kami akan memanggil pelapor atau wakil mereka untuk memastikan kasus, mendengarkan argumen pembelaan atas kasus yang dituduhkan kemudian memutuskan kasus dengan mengembalikan kezhaliman jika memang benar terbukti, atau dengan menghukum dan menta‘zir sang pelaku kezhaliman atau menolak kasus jika terbukti kesalahan aduan pelapor.

Tanya: Anda tadi mengatakan sesuatu terkait kasus yang anda tangani, bahwa di dalamnya terdapat mazhannatu zhulm (kemungkinan ada kezhaliman), apa yang anda maksud ?

Jawab: Agar duduk perkaranya jelas, saya akan berikan 2 contoh agar anda faham maksudnya, melalui perbedaan keduanya.

Pertama: Sang amir memindah tugaskan salah seorang tentara yang berada di bawah koordinasinya ke tempat lain karena ada keperluan di tempat tersebut, baik untuk menjaga perbatasan atau keperluan pribadinya atau yang semisal itu, tetapi sang tentara melihat itu sebagai sebuah kezhaliman kepadanya karena tugas tersebut akan menjauhkannya dari keluarga dan tempat tinggalnya.

Kedua: Sang amir memindah tugaskan salah seorang tentara yang berada di bawah koordinasinya ke tempat lain sebagai hukuman atas kelalaian atau kesalahannya atau sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya suatu hal, tetapi sang tentara melihat hal itu sebagai sebuah kezhaliman kepadanya, karena hukuman ta‘zir itu tidak sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukannya, atau dia sama sekali tidak merasa melakukan kesalahan.

Dalam kondisi pertama, tidak terdapat kemungkinan kezhaliman dalam kasus tersebut, karena amir berhak untuk memindahkan salah seorang tentaranya atau bahkan semuanya jika perlu, dan para tentara harus mendengar dan taat. Adapun dalam kondisi kedua, maka di sana terdapat kemungkinan kezhaliman, saat itulah kami akan langsung bekerja menangani kasus hingga kami bisa membuktikan hakekat adanya kezhaliman di dalamnya, lalu kami akan mengangkatnya dengan idzin Allah.

Selama kami menangani ratusan kasus sejak didirikannya Biro ini, kami dapati hampir separuhnya tidak ada kemungkinan kezhaliman, barangkali bisa dinamai dengan pengaduan atau penuntutan. Adapun kasus yang kami lihat terdapat kemungkinan kezhaliman, alhamdulillah kami langsung menanganinya, dan kami perkirakan tidak memakan waktu lama, baik dengan mengangkat kezhaliman jika ada dan mengadili si zhalim, atau menjelaskan kepada si pendakwa alasan aduannya ditolak jika terbukti si terdakwa tidak bersalah.

Tanya: Adakah tugas lain yang diemban oleh biro ini?

Jawab: Ya, dengan karunia Allah ada beberapa lajnah yang menginduk ke biro yang bertugas berkeliling ke berbagai penjara yang terdapat di Daulah Islam untuk bertemu dengan para tahanan, atau yang masih dalam proses persidangan untuk meninjau kasus mereka dan membuktikan kezhaliman mereka jika memang ditemukan. Lajnah yang lain akan berkeliling ke perbatasan dan garis ribath untuk memantau keadaan para tentara dan meninjau kezhaliman yang mereka alami. Keduanya akan menindak lanjuti kasus yang dimungkinkan terdapat kezhaliman ke kantor pusat untuk memantau kasus-kasus tersebut.

Disamping itu juga diadakan pertemuan dengan para pembesar kabilah dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mendengarkan keluhan-keluhan mereka dan mengangkatnya kepada ulil amri untuk diteliti.

Tanya: Adakah pesan yang ingin anda sampaikan di akhir wawancara ini?

Jawab: Kami berpesan kepada umat islam secara umum, dan khususnya kepada para tentara Daulah Islam agar mereka tidak saling menzhalimi, dan hendaklah masing-masing tahu, bahwa kezhaliman itu akibatnya sangat mengerikan, ia adalah kegelapan pada hari kiamat sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Siapa yang merasa terzhalimi oleh saudaranya, dan dia ingin mendapatkan haknya, maka ketahuilah bahwa pintu Biro Pusat Pengawasan Mazhalim dan maktab-maktab lain yang bertugas menangani perkara ini terbuka lebar di hadapannya. Silahkah dia melapor kepada kami. Jika dia memang benar, maka akan kami ambilkan haknya dari orang yang telah menzhaliminya, meskipun orang tersebut sangat kami cintai, dalam hal ini kami tidak akan takut terhadap celaan orang yang mencela, dengan idzin Allah. Tetapi siapa yang tahu dirinya telah melakukan kezhaliman, hendaklah dia bertaqwa kepada Allah, segera bertaubat, segera mengembalikan hak kepada pemiliknya dan hendaklah dia meminta maaf kepada orang telah dizhaliminya.

Dan siapa yang mengetahui kisah kezhaliman yang belum sampai kepada kami, maka janganlah dia berkeberatan untuk membantu orang yang terzhalimi dengan melaporkan hal itu kepada kami, karena diantara mereka ada orang yang lemah dan yang masih jahil, tidak tahu cara melaporkan kezhaliman yang menimpanya dan cara menuntut haknya. Jika anda melaporkannya kepada kami, berarti kasus ini telah sampai ke ulil amri dan di hadapan Allah anda terlepas dari tanggung jawab. Tetapi siapa yang diam dari kezhaliman yang dia tahu (tidak melaporkan permasalahan kepada kita) berarti dia telah membantu kezhaliman dengan sikap diamnya tersebut, dan akan mendorong lebih banyak lagi kezhaliman.

Kami memohon kepada Allah, agar memperbaiki keadaan kami dan menganugerahkan husnul khatimah kepada kami. Sesungguhnya Dia Mampu akan hal itu dan berkuasa atasnya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad. Dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

IKON ATAU BERHALA?

RUMIYAH 1 - ARTIKEL

IKON ATAU BERHALA?

Karakter terpenting masyarakat jahiliyah di setiap masa adalah tiap kabilah atau sekelompok orang mempunyai sebuah berhala khusus yang berbeda dari kabilah atau kelompok lain. Berhala itu dipuja, dibela, dan dibangga-banggakannya dihadapan berhala kelompok lain. Sampai pada kondisi bahwa syarat untuk bergabung dengan kelompok tersebut adalah memuja dan mengagungkan berhala kelompok itu. Sehingga terjadilah hubungan simbiosis mutualisme antara berhala dengan pemujanya. Jika yang memujanya itu sekelompok besar manusia, maka mereka yang melayani dan membangun keterikatan dengan berhala ini akan mendapatkan kekuatan dan kekuasaan yang besar. Atau sekelompok pelayan ini mempunyai kekuatan yang dengannya mereka memaksa kelompok lain untuk memuja dan mengagungkan berhalanya. Yang terakhir inilah yang banyak terjadi. Pada kenyataannya, di balik pemujaan berhala-berhala ini ada tujuan politis, yaitu jika mereka tunduk pada berhala ini, itu berarti mereka tunduk pada sekelompok orang ini yang mengklaim memiliki keterikatan dengannya, memahami perintahnya, dan memahami isyarat-isyarat yang disampaikan lewat penyihirnya. Oleh karena itu, jika ada sebuah bangsa yang kehilangan kekuasaannya maka lenyap pulalah berhalanya dan patung-patungnya hancur. Setelahnya, orang-orang jahiliyah menyembah berhala baru milik bangsa yang menang.

Mungkin kisah Abrahah al-Habasyi adalah contoh terbaik. Ia membangun gereja megah di Yaman untuk menarik orangorang Arab mengagungkannya yang lalu menundukkan mereka dalam genggaman kekuasaannya. Ketika dilihatnya mereka malah melecehkannya lantaran keterikatan mereka dengan Ka’bah dan patungpatung yang di sekelilingnya, maka segera sebuah pasukan besar digerakkannya untuk menghancurkan berhala yang telah menyainginya itu.

Allah Ta’ala telah mengutus Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al-haqq untuk mencegah manusia menyembah seluruh berhala-berhala itu dan menyeru mereka menyembah Allah saja tidak menyekutukan-Nya. Seruannya untuk membuang kesyirikan itu mencakup seluruh bentuk kesyirikan, baik penyembahan kepada Nabi, malaikat, hamba yang shalih, rezim tiran, dukun pendusta, undang-undang positif, kuburan yang diagungkan, pohon atau batu yang dimintai berkah, setan yang ditakuti, maupun sesembahan-sesembahan lain.

Sebagaimana sunnatullah yang berlaku pada bangsa-bangsa terdahulu, jika telah berlalu masa yang lama dari masa-masa wahyu maka pelan-pelan tauhid akan terkikis dan manusia akan kembali musyrik, mengangkat thaghut, menyembahnya, dan bahkan menyeru manusia lain untuk ikut menyembahnya.

Bentuk kesyirikan orang-orang musyrik yang paling nampak yaitu menuhankan orang-orang shaleh dan ahli zuhud. Mulanya mereka membuat patung orang-orang saleh itu dengan harapan bisa mengingatkan manusia akan kezuhudan mereka dalam beribadah kepada Allah sehingga siapapun yang melihatnya akan teguh pada jalan yang dilaluinya. Namun, patung itu lama kemudian berubah menjadi berhala yang disembah selain Allah, dimintai syafaat, dihadiahi sembelihan, dan lain sebagainya. Mereka menyangka sedang bertaqorrub kepada Allah melalui hal itu. Mereka menolak jika perbuatan itu disebut kemusyrikan, seperti kata mereka: (Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya). (QS az-Zumar: 3), dan kata mereka: (Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah). (QS Yunus: 18). Mereka membela habis-habisan sesembahannya ini dan membantah siapapun yang melarangnya, seperti kata mereka: (Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekalikali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa', yaghuts, ya'uq dan nasr). (QS Nuh: 23).

Para pewaris mereka yang lebih parah kekafirannya menjadikan ketaatan kepada nenek moyangnya sebagai agama yang menghalangi mereka mentaati Allah. Allah berfirman tentang mereka:(Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul“. Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya). (QS al-Maidah: 104). Yang kemudian klaim mereka itu dibantah Allah dengan firman-Nya: (Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?) (QS al-Maidah: 104). Ibnul ‘Arabi berkata mengenai tafsir ayat ini: “Kata mereka, Kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya, maka kami contoh perbuatan mereka itu dan kami kerjakan apa yang kami lihat mereka mengerjakannya. Padahal tidak jelas bagi mereka apakah perbuatan bapakbapak mereka itu berdasarkan petunjuk. Mereka mengira bapak-bapak mereka itu bebas dari kesalahan, lupa bahwa bisa jadi bapak-bapak mereka itu bathil.” (Ahkamul Qur’an)

Sedang kita saat ini mendapati bahwa banyak dari elemen tanzhim, faksi, dan partai yang mengklaim hendak menegakkan agama Allah dan menerapkan syariat, ternyata bertingkah sama dengan orang-orang musyrik dahulu. Mereka puja orang-orang shalih lantaran keluasan ilmunya, kebagusan jihadnya, kesabarannya menghadapi ujian dari thaghut, atau kefasihan bicaranya dan bagusnya tulisannya, atau bahkan karena keterkenalannya diantara manusia, mereka memujanya melebihi kadar seharusnya. Mereka angkat tinggi-tinggi gambarnya. Mereka menjulukinya dengan julukan mentereng. Mereka jadikan kata-kata dan putusannya melebihi firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun mereka mengklaim katakatanya itu berdasar firman Allah dan sabda Rasul-Nya.

Bahkan, mereka jadikan kata-kata, perbuatan, dan putusannya itu sebagai manhaj. Lalu manhaj ini ditulis dan diajarkan kepada generasi selanjutnya laksana satu-satunya jalan yang lurus untuk mendapatkan kerelaan Rabb semesta alam. Kita dengar orang-orang itu kemudian dinamakan sebagai ikon untuk harakah ini dan itu. Kita lihat jika para ikon itu dikritik maka kritikan tersebut ditepis habis-habisan melebihi bantahan atas orang yang mencaci Dinullah. Sampai-sampai para ikon itu, baik yang hidup maupun yang sudah mati, laksana Kitabullah dan Sunnah bagi orang-orang sesat itu. Siapapun yang merendahkan kedudukan mereka atau membantah katakata mereka, laksana orang yang hendak melepas buhul islam.

Kita lihat lagi, ternyata tiap kelompok mempunyai satu ikon atau sejumlah ikon sendiri, sebagaimana tiap kabilah jahiliyah mempunyai satu berhala atau sejumlah berhala sendiri. Tiap kelompok berusaha semaksimal mungkin memujamuja ikonnya di mata manusia. Ia melihat bahwa semakin bertambah pujaannya atas si ikon maka semakin banyak pengikut kelompoknya. Oleh karena itu, mereka bersemangat menambah-nambahi julukan dan sifat bagi ikon-ikon itu, dan menjadikan perbuatan si ikon sebagai dalil tiap keputusan yang hendak diambil. Cukuplah bagi mereka jika syaikh atau ketua mereka mengakui atau memerintahkannya sehingga hal itu menjadi boleh atau wajib. Tanpa mempedulikan dalil-dalil syari.

Bahkan sampai pada kondisi mereka saling memperebutkan ikon itu. Semuanya mengklaim dialah pewaris sah manhajnya, yang dipercaya memegang pesannya dan pelindung partai, organisasi, atau faksinya dari penyelewangan terhadap manhaj si ikon itu. Sebuah fenomena Neo “Babiyah”, persis seperti idelogi Rafidhah dan Batiniyah yang menguduskan sebagian ulamanya dengan klaim bahwa dialah pintu gerbang imam-imam ahlul bait yang diklaim kembali hidup setelah kematiannya dan berhubungan dengan manusia melalui perantara pintu-pintu gerbang itu.

Keterikatan dan ketergantungan suatu partai, organisasi, atau faksi dengan ikonikon mereka, adalah karakteristik orangorang sesat. Seorang muslim mengetahui bahwa al-Qur’an dan Sunnah adalah pondasi kukuh tempat dibangunnya kebenaran klaimnya. Orang-orang sesat itu jika mereka kesulitan mendapatkan dalil syar’i atas klaimnya maka mereka memanfaatkan dalil bid’ah untuk mendukung kebenaran manhajnya. Inilah yang dilakukan kelompok-kelompok sesat hari ini dengan menggunakan ikon-ikonnya yang terkenal sebagai dalil keabsahan manhajnya. Padahal jika kita teliti hakikat ikon-ikon itu ternyata mereka adalah ahli bidah sesat, bahkan ada yang melakukan kemurtadan yang terang.

Atau mereka berdalil atas kebenaran manhajnya dengan besarnya pengorbanan para pendahulunya yang dipenjara atau terbunuh, dan banyaknya pengikutnya serta pemikirannya yang tersebar luas. Semua ini tidak ada benarnya sama sekali. Seorang muslim akan mengukur si ikon itu dengan timbangan Dien, bukan sebaliknya menakar Dinnya dengan timbangan si ikon. Ia mengetahui kedudukan si ikon sesuai dengan ittiba’nya terhadap kebenaran. Bukan malah mencari kebenaran melalui kata-kata dan perbuatan si ikon. Ia akan berusaha menjadi hamba Allah ‘azza wa jalla bukan hamba partai dan organisasi beserta ikon-ikonnya, dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan mengikuti manhaj suatu faksi atau harakah.

Hari ini, sekian banyak ikon sudah tersebar, lebih banyak daripada berhala-berhala kaum musyrikin jahiliyah. Setiap orang menyeru kepada ikonnya sebagaimana orang-orang jahiliyah menyeru manusia untuk menyembah berhalanya. Jika setiap partai dan organisasi menjadi ikon, para petingginya juga menjadi ikon, buku-buku dan manhajnya juga menjadi ikon, maka yang mana yang harus diikuti seorang muslim? Semuanya akan menjawab, apa yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Maka, kita ikuti al Qur’an dan Sunnah, dan tinggalkan semua ikon itu.

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 1)

RUMIYAH 1 - ARTIKEL

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 1)

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, niscaya tidak akan Ada yang bisa menyesatkannya. Sedangkan siapa yang Dia sesatkan, niscaya tidak akan Ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi selain Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam ... Amma ba‘du.

Berikut ini adalah serial penjelasan tentang hakekat Islam dan urgensi Jamaah. Kami berdoa kepada Allah agar memahamkan kami dan kalian tentang Islam dan meneguhkan kita di dalam Jamaatul Muslimin.

Allah ta‘ala berfirman : (Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku juga sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridhah islam sebagai agama kalian) (QS. Al Maidah : 3). Firman-Nya: (Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah islam) (QS. Ali Imran ; 19). Firman-Nya: (Dan siapa yang menghendaki agama selain Islam, niscaya tidak akan diterima dan di akherat dia akan termasuk orang-orang yang merugi). (QS. Ali Imran : 85).

Islamlah dien yang diridhai oleh Allah untuk manusia, dan selainnya tidak akan diterima. Hakekat Islam baik secara bahasa maupun syari adalah as-salamah –artinya ikhlas (murni)–, dan al-Istislam –artinya tunduk dan patuh– kepada Allah.

Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Islam adalah ketundukan kepada Allah semata, jadi lafadz Islam itu mencakup arti al-istislam (tunduk) dan ikhlas kepada Allah ... Maka, barang siapa yang tidak tunduk kepada-Nya, berarti dia bukanlah seorang Muslim, siapa yang tunduk kepada selain-Nya, sebagaimana ketundukannya kepada-Nya, berarti dia juga bukanlah seorang Muslim. Sedangkan siapa yang tunduk hanya kepada-Nya, maka dia adalah seorang Muslim sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an : (Benar, siapa yang menundukkan wajahnya kepada Allah dan dia berbuat baik, maka baginya adalah pahala di sisi Rabbnya, mereka tidak merasa takut dan tidak pula bersedih hati) (QS. Al Baqarah : 112). Firman-Nya: (Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang menundukkan wajahnya kepada Allah, berbuat baik dan mengikuti millah Ibrahim yang lurus. Dan Allah telah mengambil Ibrahim sebagai kekasih-Nya." (QS. an-Nisa : 125)." (An-Nubuwat).

Beliau rahimahullah juga berkata: "Islam yang merupakan Dien Allah, yang karenanya kitab suci diturunkan, dan para Rasul diutus.. Maknanya adalah hendaklah seorang hamba tunduk kepada Allah Rabb semesta alam. Jadi, dia harus berserah diri kepada Allah saja, tiada ada sekutu bagi-Nya. Dia juga harus patuh kepada-Nya dengan menghambakan diri hanya kepada-Nya, bukan kepada yang lain, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sebaik-baik perkataan yaitu Al Qur’an. Sedangkan puncaknya Islam adalah syahadat atau persaksian bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi kecuali Allah. Islam memiliki dua lawan, yaitu kesombongan dan syirik. Karena itulah, diriwayatkan bahwa Nuh ‘alaihis sallam memerintahkan anaknya dengan Laa ilaaha illallah dan subhanallah, dan melarang mereka dari kesombongan dan syirik. (HR. Ahmad dari Abdullah bin Amru) ... Jadi, orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada Allah, tidak mau beribadah kepada-Nya, maka dia bukanlah orang yang berserah diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang beribadah kepada-Nya tapi juga beribadah kepada yang lain, berarti dia adalah seorang musyrik, bukan Muslim, karena pada dirinya terdapat kesyirikan. Lafadz Islam mengandung makna al-istislam dan as-salamah yang artinya ikhlas (murni). (lihat al-Fatawa) ... Jadi, setiap orang yang sombong dan berbuat syirik bukanlah Muslim". (An-Nubuwat).

Seseorang tidak bisa disebut Muslim kecuali dengan komitmen terhadap Islam dengan kedua makna ini. Maka, siapa yang tidak mau tunduk kepada Allah –seperti orang yang meninggalkan suatu amal atau menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir berarti dia kafir–. Dan juga, siapa yang tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, –seperti orang yang menyembah para Nabi dan para wali karena taklid dan takwil- berarti dia musyrik meskipun dia masih shalat, puasa, dan mengaku sebagai Muslim. Hakekat-hakekat inilah yang ditunjukkan oleh syahadat Laa ilaaha illallah.

Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Ilah artinya adalah yang diibadahi lagi ditaati dengan haq". (Taisirul Azizil Hamid), sehingga tidak Ada yang berhak diibadahi dan ditaati selain Allah. Kata ini tercakup dalam makna as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, dan itulah dakwah para Nabi dan Rasul kepada kaum dan umat mereka". Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Lafadz Islam memiliki dua makna, pertama : ad-Dien al Musytarak (Agama semua nabi), yang artinya beribadah kepada Allah semata, tidak Ada sekutu bagi-Nya, dan karenanyalah Allah mengutus para Nabi. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Nash-nash kitab dan sunnah tentang kesatuan/persamaan agama mereka. Yang kedua adalah apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, secara khusus –maksudnya adalah islam–, yang memiliki dua tingkatan: pertama adalah perkataan dan perbuatan yang zhahir, yaitu 5 bangunan (rukun)nya, sedang kedua adalah kesesuaian yang zhahir tersebut dengan yang batin". (al-Fatawa).

Kelima bangunan inilah hakekat Islam baik perkataan dan perbuatan, yang zhahir dan yang batin. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menjelaskannya dengan bersabda : (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke baitullah dan puasa Ramadhan). (HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar) Menurut riwayat lain: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu untuk mentauhidkan Allah). (HR. Muslim dari Ibnu Umar) Menurut riwayat yang lain lagi: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu beribadah kepada Allah dan selain-Nya harus diingkari). (HR. Muslim dari Ibnu Umar).

Islam yang dibawa oleh syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus tidak akan benar tanpa ada as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, bahkan 5 bangunan Islam disyariatkan agar seseorang berlaku ikhlas kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya dengan komitmen terhadap tauhid, ittiba (mengikuti) Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaksanakan bangunan-bangunan tersebut.

Ibnu Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata : "Murjiah telah berlaku ghuluw dengan mengatakan : "Barang siapa yang meninggalkan shalat fardhu, puasa ramadhan, zakat, haji, dan semua kewajiban secara umum selama tidak juhud (mengingkarinya), maka kami tidak mengkafirkannya. Perkaranya dikembalikan kepada Allah, selama dia masih mengakuinya." Jadi, tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Murjiah." (Masaail Harb oleh Al Karmani)

Lalu, hubungan antara as-salamah dan al-istislam dijelaskan oleh Allah di dalam banyak ayat dari kitab suci-Nya, diantaranya perintah Allah untuk memerangi orang-orang musyrik. Allah jalla wa alla berfirman : (Maka, jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat kepada kaum yang mengetahui). (QS. at Taubah : 11).

Setelah membaca ayat diatas, Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata : "Taubat dari syirik dijadikan oleh Allah ‘Azza wa jalla berupa perkataan dan perbuatan, dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat." Sedangkan para penyembah akal berkata : "Shalat, zakat, dan kewajiban apapun bukanlah termasuk iman". Itu semua adalah kebohongan kepada Allah ‘azza wa jalla dan bertentangan dengan kitab dan sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, jika memang benar begitu, niscaya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidak akan memerangi ahlu riddah (orang-orang murtad)". (As-Sunah oleh Abdullah bin Ahmad)

Para sahabat radhiyallahu ‘anhu telah sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa al-istislam, maka mereka mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat lantaran malas –padahal dia hanya meninggalkan satu jenis amal–. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang menolak membayar zakat –berarti mereka telah menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir–. Tetapi para ghulatul Murjiah menyelisihi mereka dalam hal itu (Yaitu tiada Islam tanpa al-istislam), mereka tidak mengetahui hakekat Islam yang Allah ridhai sebagai Dien bagi manusia. Para sahabat radhiyallahu ‘anhu juga sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa as-salamah (ikhlas/murni), maka mereka mengkafirkan sekelompok ahlu riddah yang kembali menyembah berhala –yaitu patung yang diukir dengan paras orang-orang shalih–, mereka tidak menjadikan baru masuk islamnya manusia, bermunculannya para Dajjal yang mengaku Nabi, dan merebaknya orang-orang yang menolak zakat di negeri Islam sebagai penghalang dikafirkannya mereka secara ta‘yin. Sedangkan Jahmiyah modern menyelisihi mereka dalam hal tersebut, di mana mereka menyalahi sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam : (Barang siapa mati, sedangkan dia mengilmui bahwa tidak Ada Ilah yang haq selain Allah, niscaya dia akan masuk surga). (HR. Muslim dari Utsman)

Bangunan Islam tidak akan benar tanpa bangunan-bangunan ini, siapa yang mengabaikan satu rukun saja, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh menimpanya. Jika Keislaman seseorang telah runtuh/batal, maka dia akan binasa di dunia dengan tebasan pedang dan di akhirat dengan api. Rasulullah shalallah ‘alaihi wasallam bersabda : (Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia). (HR. Bukhari dari ibnu Abbas).

Sedangkan rukun Islam yang terbesar adalah rukun yang pertama, tanpanya keislaman seseorang tidak akan sah selamanya, yaitu syahadat tauhid, bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq selain Allah, bahwa tidak Ada sesembahan dan yang ditaati dengan haq selain Allah, syahadat ini mencakup tauhid uluhiyah, rububiyah, asma dan sifat.

Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Laa ilaaha illallah artinya pengukuhan keesaan-Nya dengan ilahiyah. Dan ilahiyah mencakup kesempurnaan ilmu, qudroh (kemampuan), rahmat dan hikmah-Nya. Di dalamnya juga terdapat pengukuhan sikap ihsan-Nya kepada para hamba. Karena Ilah artinya adalah ma‘luh, yaitu yang berhak untuk disembah. Realitas berhak untuk disembah merupakan satu sifat yang menuntut untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang sangat dicintai dan yang dipatuhi secara penuh." (Taisir ‘Aziz al-Hamid).

Syahadat Laa ilaaha illallah adalah persaksian iman kepada Allah dan kufur kepada Thaghut, yaitu hanya Allah yang diibadahi, dan yang lain harus dikufuri. Itulah millah Ibrahim ‘alaihis sallam yang kita diperintah untuk mengikutinya, di mana beliau berkata kepada kaumnya : (Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami kafirkan kalian, dan telah nampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selamanya hingga kalian hanya beriman kepada Allah semata). (QS. Al Mumtahanah : 4).

Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata : "Islam artinya berserah diri kepada Allah dengan tauhid, patuh kepadaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan para pelakunya". (Ushul Tsalatsah)

Demikianlah arti as-salamah dan al-istislam kepada Allah. Seseorang tidak disebut Muslim selama tidak beribadah kepada Allah semata dan kufur kepada selain-Nya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits bangunan Islam yang Lima : "Islam dibangun diatas Lima perkara, yaitu hendaklah Allah diibadahi dan selainNya dikufuri". (HR. Muslim dari ibnu Umar).

Tidak ada Islam tanpa beribadah kepada Allah (arti al-istislam), dan tidak ada Islam tanpa kufur kepada thaghut (arti as-salamah). Seseorang tidak akan selamat dari noda syirik dan kenajisan pelakunya, selagi dia tidak kufur kepada para thaghut pada zamannya, kesyirikan mereka, dan para pelakunya. Seperti para pelaku demokrasi, nasionalisme, fanatisme bangsa, dan pembuat undang-undang yang murtad dari Islam.

Diantara mereka adalah para kandidat, juru kampanye dalam Pemilu, berbagai fatwa dari partai-partai "islam" maz‘um (palsu), orang-orang yang berhukum kepada pengadilan-pengadilan buatan manusia dengan alasan Maslahat dan Dharurat, para aparat thaghut dan para ansharnya dari kalangan tentara, dan "para masyayikh", serta kelompok "ikhwanul murtadin", berikut partai-partainya, kesatuan-kesatuannya dan kroni-kroninya yang mengingkari tauhid, syariat, al wala wal bara, dan jihad. Menolak untuk komitmen dengan syariat, justru memeranginya, mengolok-oloknya, bahkan mendukung para salibis dan thaghut dalam memeranginya.

Oleh karena itu, seorang muslim wajib menampakkan pengingkarannya kepada mereka sesuai dengan kemampuan, baik dengan pena, lisan, pedang, dan tombak. Dengan berittiba‘ (mengikuti) kedua kekasih ar-Rahman (Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam dan Ibrahim ‘alaihi wasallam) –semoga shalawat dan salam terlimpah atas keduanya– dalam hal itu.

Perkara yang wajib diketahui bagi seseorang adalah bahwasanya Allah jalla wa ‘ala mewajibkan kepada manusia untuk ikhlas dan tunduk kepada-Nya, maka Allah perintahkan mereka untuk patuh kepada syariat-Nya, merujuk kepada hukum-Nya semata, dan berhati-hati dari perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya, serta memerangi siapa saja yang tidak mau menjalankan sebagian syariat-Nya. Memerangi seluruh manusia berperang demi membela Dien ini dengan dua landasan tersebut: yakni ikhlas dan tunduk, tidak berhenti memerangi semua manusia sampai mereka berkomitmen dengan syariat dengan suka rela, kecuali mereka mau membayar jizyah dan tunduk kepada hukum Islam meski secara terpaksa.

Allah ta’ala berfirman: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang). (at Taubah: 5), dan firman-Nya: (JIka mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui). (at Taubah : 11), dan firman-Nya : (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim). (al-Baqarah : 193). Firman-Nya: (Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan). (al Anfal:39) Firman-Nya: (Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah). (an-Nisa : 76), dan firman-Nya: (Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk). (at-Taubah : 29).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka beriltizam dengan rukun-rukun Islam yang nampak, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Pokok dari pada islam adalah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Tiangnya adalah shalat, membayar zakat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah. Sungguh aku diperintahkan memerangi manusia agar mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Nya, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Ahmad dari Muadz), dan beliau bersabda lagi: (Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Bukhari dan Muslim dari Umar).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memerintahkan Khalifahnya Syaikhul Islam Abu Bakar as-Shiddiiq radhiyallahu ‘anhu dengan hal yang sama. Dari Handzalah bin ‘Ali bin al-Asqa’ bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengutus Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu dan memerintahkannya untuk memerangi manusia agar mereka menjalankan 5 rukun, dan barang siapa yang meninggalkan salah satu saja dari 5 rukun tadi, maka ia akan diperangi, 5 rukun tersebut adalah: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah,dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan, dan Haji. (as-Sunnah lil Khilal dan dan Tarikh al-Islam milk Adz-Dzahabi).

Dan merupakan kewajiban bagi ummat islam adalah memerangi para pelaku kesyirikan di atas satu panji, bukan di atas bendera golongan-golongan dan kelompok dengan mencampakkan Jamaah (Khilafah) dan Imamnya (Khalifah), firman-Nya: (Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh). (as-Shaf : 4).

Barisan tidak akan bersatu dan tamkin tidak akan terwujud bagi Dien tanpa wala’ dan bara’, Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma‘ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). (at-Taubah : 72). Firman-Nya: (Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam). (al-Baqarah : 251), firman-Nya: (Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui). (al-Maidah : 54).

Dan jamaah yang diwajibkan atas kaum muslimin adalah Khilafah al Qurasyiyah, yang mana Hudzaifah bin Yaman telah diperintahkan untuk berkomitmen dengannya. Jamaah ini dibangun di atas pondasi sebagaimana halnya dengan islam dibangun di atas pondasi, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku memerintahkan kalian 5 perkara yang mana Allah memerintahkanku dengannya: mendengar, taat, jihad, hijrah, dan jamaah. Barang siapa yang berpisah dengan jamaah sejengkal saja, maka ikatan islam telah terlepas dari lehernya, kecuali ia kembali. Barang siapa yang menyeru kepada jahiiliyah maka bisa jadi ia akan terjerumus ke jahannam, maka seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, meski dia shalat dan puasa?” beliau bersabda: (Meski dia puasa dan shalat, maka serulah dengan seruan Allah yang telah memberi kalian gelar, Muslimun, Mukminun, dan Hamba Allah). (HR at Tirmidzi dari Harist al-Asy’ari)

Maka kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Jama‘atul muslimin, berkomitmen dengannya, menggigitnya sekuat tenaga dengan geraham (teguh). Dimana Syariat Islam tidak akan bisa terwujud di permukaan bumi kecuali dengannya. Ia dibangun di atas 5 pondasi setelah pondasi-pondasi islam : Hijrah, mendengar, taat, jamaah, dan jihad. Maka tidak berlaku mendengar, taat, dan jamaah tanpa berbai‘at kepada imam (Khalifah). Tidak ada hijrah tanpa ada yang menaungi dan menolong. Tidak ada jihad tanpa I’dad, ribath, dan perang.

Mahdi berkata saat berbicara dengan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu: "Bahwa tidak ada islam tanpa jamaah, tidak ada jamaah tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa ketaatan.” (Sunan ad-Darimi).

Karena pentingnya Jama‘ah muslimin demi wujudnya Dien Islam, maka kita diperintahkan untuk menyeru kepada rukun-rukunnya setelah mendakwahkan rukun Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Berperanglah di jalan Allah dengan nama Nya, perangilah siapa yang mengkufuri-Nya, berperanglah namun jangan berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil. Jika kamu bertemu musuhmu dari kalangan musyrikin maka serulah mereka kepada 3 perkara, dimana jika diantara 3 hal ini mereka mau melaksanakannya maka terimalah, dan berhentilah memerangi mereka! Pertama, serulah mereka kepada islam, jika mereka menyambutnya dan mau masuk islam, maka terimalah dan tahanlah dirimu dari mereka. Kedua, kemudian serulah mereka untuk berpindah dari negri mereka tinggal, menuju negri muhajirin (Madinah), dan kabarkan jika mereka melakukan hal itu maka kewajiban dan hak mereka sama dengan muhajirin lainnya. Ketiga, namun jika mereka enggan, maka beri tahu mereka bahwa posisi mereka seperti arab badui muslimin, berlaku kepada mereka hukum Allah sebagaimana kaum mukmin lainnya, namun mereka tidak mendapatkan bagian dari ghanimah dan Fai sepeserpun kecuali mereka keluar berperang bersama kaum muslimin). (HR Muslim dari Buraidah)

Maka barang siapa yang tidak berhijrah pada masa itu mereka seperti orang-orang arab badui, (orang-orang arab badui adalah tercela dalam firman Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam) dan ini adalah hukum hijrah menuju Madinah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari negeri yang penduduknya sudah masuk Islam, lalu bagaimana dengan mereka yang rela tinggal di tengah-tengah kaum musyirikin? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku berlepas diri dari setiap yang tinggal ditengahtengah kaum musyrikin di negri mereka). (HR Thabrani dan Baihaqi dari Jarir bin Abdullah)

Allah ‘azza wa jalla berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang- orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan). (al-Anfal : 72), dan firman-Nya: (Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia*. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga)”. (al-Anfal : 74-75)

Karena penting dan mendesaknya jamaah muslimin, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti supaya tidak keluar darinya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, berpisah dengan jamaah lalu mati, maka matinya dalam keadaan jahiliyah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan sabdanya : (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, ia tidak akan mendapatkan hujjah saat bertemu dengan Allah, dan barang siapa yang mati dan tidak ada ikatan baiat atasnya maka matinya mati jahilyah). (HR Muslim dari Ibnu Umar)

Bahkan karena sangat penting dan mendesaknya, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam menghalalkan darah siapa saja yang memecah belah barisannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Sungguh akan ada kerusakan dan keburukan, barang siapa siapa yang ingin memecah belah perkara ummat ini, maka tebaslah ia dengan pedang, siapapun itu). (HR Muslim dari ‘Arafajah), dan dalam riwayat lain: (Barang siapa ada yang mendatangi kalian, sedangkan perkara kalian berada dalam kepemimpinan satu lelaki (khalifah), dia ingin memecah belah persatuan kalian, atau memecah belah jamaah kalian, maka bunuhlah dia). Dan sabdanya: (Jika dibaiat dua khalifah maka bunuh yang terakhir dari keduanya). (HR Muslim dari Sa’id al-Khudri), dan sabdanya: (Tidak halal darah seseorang yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa aku utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: 1. Orang yang berzina, 2. jiwa dibalas jiwa (Qisos), 3. orang yang meninggalkan diennya yang meninggalkan jamaah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)

Dan termasuk nikmat Allah bagi muwahhidin adalah memperbarui jamaah ini (Khilafah) untuk mereka –tanpa ada daya dan kekuatan dari mereka–, setelah ia hilang selama berabad-abad. Dan memang seharusnya saat kewajiban (mendirikan khilfah) itu hilang dari setiap leher muslim, mereka harus intropeksi diri lagi dan berusaha untuk mendirikannya kembali, dan sekarang kini ia telah kembali. Maka wajib bagi setiap muslim bersyukur kepada rabbnya dalam bentuk perkataan dan perbuatan, serta membicarakan nikmat ini dalam mejelis-majelis umum maupun khusus, Firman-Nya: (Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan). (ad-Dhuha : 11)

Dan dengan cara menjaga nikmat ini, membelanya, berperang deminya, berkomitmen dengan rukunnya (Hijrah, Mendengar, taat, Jamaah, dan jihad) dan hal-hal yang harus dilakukan untuk melaksanakan rukun ini (menaungi, menolong, baiat, I’dad, ribath) agar Allah menambahkan karunia-Nya. Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih). (Ibrahim : 7)

Ya Allah berikanlah penaklukkan atas kota Kostantinopel dan Roma melalui tangan kami. Dan jadikan kami hamba-Mu yang bersabar dan bersyukur, aamiin.

AKAN SENANTIASA ADA SEKELOMPOK ORANG DIANTARA UMATKU YANG BERPERANG DI JALAN ALLAH

RUMIYAH 1 – ARTIKEL

AKAN SENANTIASA ADA SEKELOMPOK ORANG DIANTARA UMATKU YANG BERPERANG DI JALAN ALLAH

Siapa saja yang mengamati media Daulah Islam, dan melihat betapa ia memfokuskan pada opini bahwa agresi salibis yang dihadapi oleh para tentara daulah dengan segenap keberanian dan kepahlawanan sekarang sebagai agresi terakhir, dengan izin Allah, akan segera berkesimpulan bahwa para tentara daulah beranggapan bahwa agresi atas mereka ini adalah puncaknya, dan merupakan fase terakhir dari perjalanan jihad yang panjang.

Siapapun yang mengetahui hakekat Islam akan mengerti bahwa thaifah manshurah tidak akan pernah meletakkan senjata atau berhenti dari memerangi orang-orang musyrik, karena syirik akan terus ada hingga hari kiamat. Tidaklah seorang mukminpun melainkan wajib berjihad dan memerangi mereka hingga mereka tunduk kepada hukum Allah Ta‘ala, sebagaimana orangorang musyrik yang akan terus memerangi umat Islam selagi masih ada diantara mereka yang masih hidup sampai mereka memurtadkan orang-orang mukmin dari Diennya sebisa mungkin.

Ketika Amerika mengomandoi agresi salibis atas umat Islam ini, maka sebentar lagi agresi ini akan berakhir dengan izin Allah, dan dengan sendirinya Amerika akan menarik diri guna mengobati luka-luka yang dideritanya dan mengganti kerugian yang menerpanya, demi mempertahankan modal awal setelah merasa yakin bahwa untuk meraih untung sangat berat dan sulit. Hari ini, kita melihat Amerika mendesak sekutunya untuk ikut menanggung biaya serangan udara dan mensupport pasukan murtad di lapangan sekaligus mendanainya. Dengan mundurnya Amerika dari medan tempur, berakibat negara-negara salib lain akan kesulitan mengatur front-front pertempuran yang cukup luas disertai hilangnya persatuan akibat perpecahan yang melanda negara-negara koalisi.

Tetapi, barang siapa yang melihat lebih seksama niscaya akan mendapati bahwa dunia ini penuh dengan orang-orang musyrik di luar salibis. Ada Yahudi, atheis tak beragama, orang-orang musyrik Hindu, Budha dan Paganis. Ada juga para thaghut yang menguasai negeri-negeri kaum Muslimin yang terampas. Ada lagi orangorang murtad diantara para pengaku Islam, seperti Rafidhah, para penyembah kubur dan para penganut paham demokrasi. Ada juga orang-orang shahawat murtad yang loyal kepada kelompok musyrik manapun demi tidak ditegakkannya hukum syari’at dan agar agama tidak sepenuhnya milik Allah. Ada juga kelompok lain yang barangkali sekarang tidak kita ketahui, tetapi Allah Maha Tahu kapan mereka akan memunculkan permusuhannya dan memerangi pemeluk tauhid.

Bangsa-bangsa musyrik ini tidak kalah sengit permusuhannya kepada orang-orang beriman daripada Nasrani salibis, bahkan lebih keras, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

“Kamu benar- benar akan dapati manusia Yang paling keras permusuhannya kepada orangorang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik“ (QS. al-Maidah: 42).

Mayoritas bangsa-bangsa ini ikut campur memerangi islam dan kaum muslimin. Penindasan mereka terhadap kaum muslimin dan permusuhan mereka terhadap syiar-syiar islam tidak pernah lekang dari ingatan kita.

Kita masih ingat sejarah kejahatan kelompokkelompok tersebut kepada umat Islam. Masih terngiang kisah para atheis Mongol yang memerangi umat islam di dalam negeri mereka sendiri, melenyapkan negara dan khilafah, menghancurkan peradaban, menumpahkan darah, dan menimpakan luka yang paling menyakitkan dibanding luka-luka setelahnya.

Begitu juga kisah perseteruan umat islam dengan para thaghut murtad yang mengaku islam, khususnya pada abad yang lalu, deritanya tidak kalah menyakitkan dari kisah perseteruan dengan para salibis yang datang dari seberang lautan (Eropa).

Jika agresi salibis ini gagal, dengan izin Allah, niscaya berbagai bangsa musyrik akan melakukan serangan demi serangan lain setelahnya. Umat Islam harus berjihad melawan, dan bersabar sebagaimana sabarnya mereka menghadapi agresi salibis yang bertubi-tubi, hingga seandainya serangan orang-orang musyrik terhadap negeri Islam itu berhenti, maka umat Islam tetap wajib untuk menyerang kaum musyrikin di negeri mereka, memasuki pintu-pintu mereka, menghancurkan kekuatan mereka, mencampakkan panji-panji mereka dan melanjutkan pengejaran kepada mereka, hingga bumi semuanya diatur dengan agama Allah saja, dan hingga orang-orang musyrik semuanya tunduk kepada hukum Allah azza wa jalla.

Eksisnya umat islam dalam memerangi orang-orang musyrik merupakan sunatullah yang menjadi ciri khas agama yang agung ini dan pemeluknya. Allah Ta‘ala telah mengikat tegaknya agama ini dengan perang tersebut, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Agama ini akan tetap tegak, selama masih ada sekelompok umat islam yg mau berperang di atasnya, hingga hari kiamat terjadi “. (HR. Muslim)

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain :

“Akan sentiasa ada diantara umatku yang berperang di atas perintah Allah, keras terhadap musuh mereka dan tidak terpengaruh oleh orang yang menyelisihi mereka, hingga kiamat datang sedangkan mereka tetap kokoh di atas hal itu“. (HR. Muslim)

Oleh karenanya, hendaklah setiap muslim berusaha sungguh-sungguh untuk bergabung dengan barisan muwahhid yang tidak akan terputus hingga hari kiamat ini, karena mereka tidak akan terpengaruh oleh orang yang menyelisi maupun penggembos, tetapi mereka akan tetap eksis dalam jihad mereka dengan ketentuan dari Allah yang menggiring mereka. Setiap mujahid juga harus selalu memperbarui niat untuk terus melanjutkan jihadnya memerangi orang-orang musyrik hingga ajal menjemput. Hingga Allah membangkitkannya dalam golongan orangorang yang diberi nikmat diantara para Nabi, orang-orang yang jujur dan para syuhada, Dan alangkah baiknya teman-teman seperti mereka.

BANGKIT DAN MATILAH DIATAS APA YANG DIPERJUANGKAN SAUDARAMU

RUMIYAH 1 - PENGANTAR

BANGKIT DAN MATILAH DIATAS APA YANG DIPERJUANGKAN SAUDARAMU

Para penganut kebathilan di setiap waktu menjadikan terbunuhnya orang-orang shalih di tangan musuh-musuh islam baik dari kalangan musyrikin maupun murtaddin sebagai kabar gembira bagi mereka dan menganggap itu adalah kehancuran bagi muwahhidin; apakah orang-orang bodoh itu tidak tahu bahwa Allah ta’ala telah menetapkan ajal bagi setiap jiwa sebelum diciptakannya langit dan bumi?

Allah ta’ala berfirman:

(Tiap-tiap umat mempunyai (ajal); maka apabila telah datang ajalnya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya) (QS al-A’raf: 34)

Takdir ini mencakup seluruh manusia baik dia Nabi, wali, orang bertaqwa, maupun orang kafir atau Dzalim. Orang-orang bodoh itu tidak tahu bahwa Allah ta’ala dengan segala kehendak-Nya akan terus menjagaDien-Nya. Dien ini akan senantiasa tegak, tidak berpengaruh dengan gugurnya siapapun. Jika kematian itu berpengaruh dan membahayakan dien, tentu kematian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya akan sangat membahayakannya.

Namun kenyataannya dien ini tetap eksis setelah kematian mereka. Bahkan Allah semakin menguatkannya dan meluaskan penyebarannya di seluruh penjuru bumi, dengan penjagaan-Nya dan dengan menggerakkan hamba-hamba-Nya yang shalih untuk menolong dien-Nya, yang ciri mereka terdapat dalam firman-Nya:

(Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela) (QS al-Maidah: 54)

Para rabbani yang benar-benar takut kepada Allah dan beribadah untuk-Nya dengan sebenar-benar ibadah, jika ada orang shalih dari mereka yang meninggal, mereka tidak akan berkata kecuali mengingatkan saudara-saudaranya dengan apa yang pernah dikatakan Abu Bakar as-Shidiq –radhiyallahu ‘anhu– kepada para sahabatnya setelah wafatnya Nabi shalallahu ‘alaihi wassallam:

“Barang siapa yang menyembah Muhammad sungguh Muhammad telah mati, dan barang siapa yang menyembah Allah maka Allah hidup dan tidak akan mati.”

Adapun para mujahidin di jalan Allah, mereka adalah ciptaan Allah yang spesial, yang Allah pilih dari sekian banyak hamba-Nya untuk menjadikannya sebagai syuhada’, dan memberikan mereka ganjaran yang besar. Kematian para komandan dan umara’ yang dahulu menerjuni kancah peperangan di depan mereka dan berperang demi Dien, tidak menambah kecuali keteguhan dan semangat untuk tetap memerangi musuh-musuh Allah. Mereka tidak akan berkata kecuali seperti kata-kata Anas bin Nadhr –radhiyallahu ‘anhu– kepada para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala ia melihat semangat mulai mengendor setelah tersiar kabar dusta kematian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Katanya: “Apa yang mengendorkan semangat kalian? Mereka berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal!” Ia membalas: “Lalu apa yang kalian harapkan dari kehidupan setelah kematiannya? Bangkit dan matilah di atas apa yang diperjuangkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam!” Maka mereka pun bangkit dan berperang hingga terbunuh.

Ini adalah sunnah bagi muwahhidin di setiap zaman dan tempat. Setiap kali satu generasi gugur maka munculah generasi lain yang kembali mengemban panji tauhid dan bangkit menyelami peperangan sekali lagi dalam melawan kesyirikan dan para penganutnya. Moto setiap dari mereka adalah: ”Bangkit dan matilah di atas apa yang diperjuangkan saudaramu yang telah mendahuluimu dalam keimanan”.

Sungguh terbunuhnya saudara-saudara kita terdahulu yang kokoh kesabarannya seperti Syaikh Abu Muhammad al-‘Adnani –taqobbalahullah– tidak akan membahayakan islam sedikitpun, karena islam akan selalu dijaga oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Juga tidak akan membahayakan saudara-saudara kami sedikitpun, karena kami menganggap mereka semua tidaklah keluar berperang di jalan Allah kecuali untuk mengharapkan mati syahid, maju pantang mundur. Allah ta’ala berfirman tentang mereka:

(Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Rabbnya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati* Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman..) (QS Ali Imran: 169-171).

Sungguh terbunuhnya mereka tidak akan membahayakan Daulah Islamiyah dengan izin Allah selama ia tetap teguh di atas tauhid dan Sunnah. Allah akan mengaruniakan kepada Daulah para kesatria yang membuat geram orang-orang kafir dan melegakan dada-dada orang beriman. Sebagaimana Allah mengaruniakannya para kesatria yang membangun pondasinya, menegakkan tiangnya, dan meninggikan bangunannya, sampai hari ini ia memperoleh kemuliaan dan tamkin dengan karunia Allah.

Ketika orang-orang musyrik dan murtad gembira dengan terbunuhnya Syaikh Abu Mus’ab az-Zarqawi –taqobbalahullah– mereka tidak tahu bahwa Allah akan menggerakan bala tentara Syaikh yang akan menyungkurkan muka mereka ke dalam tanah. Diantara para kesatria yang membuat mereka geram adalah Syaikh Abu Muhammad al-‘Adnani taqobbalahullah.

Hari ini mereka bergembira dengan terbunuhnya Syaikh Abu Muhammad al-‘Adnani –taqobbalahullah–, namun kelak mereka berteriak meratap ketika Allah –dengan izin-Nya– mengirim orang-orang yang akan memberikan mereka siksaan pedih, yaitu bala tentara Abu Muhammad dan rekan-rekannya,

(Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa) (QS al-Hajj: 40)