Tampilkan postingan dengan label Dabiq Edisi 8. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dabiq Edisi 8. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2018

PERGESERAN PARADIGMA (BAGIAN 1)

DABIQ 8 - SPESIAL

PERGESERAN PARADIGMA (BAGIAN 1)
Oleh: John Cantlie

Setelah semua gemertakan gigi pada bulan September, sekarang muncul sambutan kebencian oleh banyak politisi Barat bahwa Daulah Islam berbeda dengan apa yang mereka telah lihat sebelumnya. Tanggapan mereka, karena berbagai kebutuhan, juga berbeda-beda.

Pertama, keberatan. Selalu ada bahaya karena saya berada jauh ketinggalan dari beberapa hal yang baru-baru ini berkembang dan bahwa beberapa laporan berita yang saya amati yang disediakan sudah ketinggalan jaman dari awal. Namun adakah yang memperhatikan sebuah titik krusial yang menunjukkan adanya pergeseran dalam cara pandang beberapa pemimpin Amerika dan sekutu mereka dalam mendiskusikan masalah Daulah Islam baru-baru ini?

Dari gertakan ompong ceramah Obama untuk bangsa pada tanggal 10 September, di mana ia menyatakan bahwa Daulah Islam "adalah organisasi teroris, murni dan simpel", akan terlihat bahwa beberapa penasihat terdekatnya, dan banyak tokoh NATO di seluruh dunia dan media secara umum tidak yakin dengan deskripsi sederhana ini, meskipun "teror" tidak diragukan lagi merupakan salah satu taktik, di antara banyak taktik, yang diterapkan secara cekatan dan maju oleh Daulah Islam dalam jihadnya.

Mantan menteri pertahanan Obama sendiri; Chuck Hagel menggambarkan situasi ini sebagai "salah satu periode paling menantang dalam sejarah kepemimpinan Amerika."

Dalam sebuah wawancara dengan CBS, Hagel melanjutkan dengan mengatakan, "Kami belum pernah melihat sebuah organisasi seperti ISIL yang begitu terorganisir dengan baik, sangat terlatih, sangat baik pendanaannya, sangat strategis, begitu brutal, sehingga benar-benar sangat kejam. Kami belum pernah melihat sesuatu seperti itu dalam satu institusi. Kemudian mereka mencampurnya dengan ideologi ... dan media sosial. Kecanggihan program media sosial mereka adalah sesuatu yang kita belum pernah lihat sebelumnya. Mencampur semua itu secara bersama-sama, sehingga menjadi ancaman baru yang sangat kuat."

Untuk seorang mantan menteri pertahanan yang berkata menggunakan bahasa yang relative terkesan memuji, seperti saat mendiskusikan musuh, adalah tanda yang jelas bahwa Washington tidak begitu yakin bahwa mereka sekedar melawan "organisasi". Dan Hagel tidak sendirian dalam penggunaan bahasa hormatnya. Jenderal Martin Dempsey, ketua Kepala Staf Gabungan, mengaku di televisi bahwa "pertama, tidak ada solusi militer murni untuk ISIL. Dan kedua, ada tidak ada solusi kekuatan udara saja baik di Iraq maupun Suriah."

Tidak ada gunanya mengutip perkataan para jurnalis dunia karena begitu banyak dari mereka memoles kata-kata tentang keuntungan dan eksploitasi Daulah Islam - kami berada di sini sepanjang hari menyimak kata-kata orang '.

Tapi penerimaan seperti itu tidak mungkin untuk dibayangkan kembali seperti pada hari-hari ketika para pemimpin Amerika sibuk meletakkan dasar untuk keadaan hari ini. Waktu itu, semua sepakat tentang menghancurkan "teroris nakal " di Iraq dan Afghanistan dengan slogan "shock and awe" dan tentang kekuatan mesin perang Amerika. Tapi hari ini laki-laki yang harus bertanggung jawab itu terpaksa harus mengakui bahwa, mungkin, dan hanya mungkin, mereka agak terlalu dini melenceng untuk mengecap Daulah Islam hanya sebagai "Organisasi teroris, murni dan sederhana." Dan itu hanya tiga bulan menuju kampanye militer mereka.

Saya tentu saja tidak ahli mengenai hal-hal tersebut dan pandangan saya hanyalah pandangan orang awam, tetapi umumnya seseorang tidak akan menganggap sekedar sebuah "organisasi" bisa menyerang dan mengepung kota atau membentuk kepolisian sendiri. Anda tentu tidak membayangkan "organisasi" belaka memiliki tank dan artileri, memiliki pasukan puluhan ribu tentara yang kuat, dan memiliki sendiri drone mata-mata. Dan seorang pun pasti tidak mengharapkan sekedar "organisasi" bisa memiliki bank dengan rencana untuk menghasilkan mata uang mereka sendiri, sekolah dasar untuk anak-anak muda, dan sistem peradilan yang berfungsi.

Ini, tentu, semua keunggulan (berbisiklah jika Anda berani) dari sebuah negara.

Ah, C-words. Ini digunakan secara sporadis oleh media, perlahan pada awalnya, tetapi penggunaannya semakin hari semakin sering. Mungkinkah Daulah Islam, Khilafah yang baru saja diumumkan pada bulan Juni lalu, benar-benar menjadi negara?

"ISIS akan merebut lebih banyak lagi kota-kota, lebih banyak wilayah, meraih lebih banyak penyatuan wilayah dan benar-benar menjadi, sayangnya, sebuah bentuk negara yang kita tidak ingin untuk melihat itu terjadi", dinyatakan oleh mantan Letnan Kolonel Bill Cowan di Fox News pada Oktober 2014.

Sepertinya ini tidak nyaman, karena mungkin bagi banyak orang di Barat, ada sedikit alasan mengapa Daulah tidak boleh dianggap sebagai negara. Negara-negara lain dapat lahir dalam beberapa hari, beberapa jam selama kudeta, atau dalam hitungan menit dengan ditandatangani kertas, mereka seperti ini selama berabad-abad. Sehingga untuk alas an yang seperti ini, tidak bisa Negara lahir dengan cara seperti ini. Dan jika Daulah Islam itu bukan negara, maka milik siapa lagi?

Tentu saja, ini semua tidak lagi milik Bashar al-Assad, yang bersembunyi di Damaskus di saat prajuritnya beruasaha memulihkan keadaan setelah empat tahun membantai kaum Muslim Suriah. Tidak akan pernah memiliki legitimasi apapun untuk kekuasaan tiraninya dan kontrol apapun yang telah lama hilang dan tidak pernah bisa kembali.

Apakah itu kemudian menjadi milik pemerintah sementara dan pemerintah boneka Iraq yang tidak kompeten, terusir jauh di Baghdad sementara tentaranya menjilati luka meronta-ronta dari pembunuhan yang mereka terima dari pembalasan para mujahidin di musim panas? Jelas tidak. Dan itu pasti bukan milik Free Syrian Army, yang telah bertahun-tahun tidak melakukan sesuatu yang menentukan atau bermanfaat tetapi sebaliknya lebih memilih untuk menikmati rokok Gauloises, minum teh, dan mengeluh bahwa tidak ada yang bisa dilakukan tanpa jet NATO yang terbang di atas mereka. Tentu saja mereka sekarang, tidak meraih apa pun kecuali nol.

Tidak ada memang. Jika seseorang memiliki klaim yang sebenarnya atas kawasan yang membentang di Iraq dan Suriah (atau atas daerah lain yang telah dicapai Daulah Islam), memiliki motivasi untuk menjalankannya, dan militer untuk mempertahankannya, maka sulit untuk membantah para pemimpin dan tentara dari Daulah Islam.

Meskipun Barat tidak akan pernah mengakui hal seperti ini, ada politisi Barat yang mulai menyadari fakta ini dan dengan demikian, sedikit demi sedikit, kita melihat perubahan gaya bahasa, pergeseran paradigma dalam cara berbicara para pemimpin tentang Daulah, karena jika itu adalah sebuah negara – baik diakui atau tidak oleh siapa pun (dan Daulah Islam tidak peduli dengan hal itu) – maka itu adalah perubahan hal, secara dramatis. Anda tidak bisa dengan mudah hanya menulis ini sekedar sebagai "Organisasi teroris," karena ini tidak mempengaruhi publik. Anda tidak bisa menjatuhkan beberapa bom lalu berharap ini selesai, tidak mungkin. Dan Anda tidak dapat mengharapkan sekumpulan orang lemah yang tidak terlatih dan bahkan berdisiplin buruk sebagai pasukan darat untuk melakukan pekerjaan yang Anda sendiri tidak ingin menyentuhnya, karena mereka pasti akan gagal.

Pada tahap tertentu, Anda harus menghadapi Daulah Islam sebagai sebuah negara, dan bahkan mempertimbangkan gencatan senjata. Jika tidak ada solusi militer murni untuk Daulah Islam, dan itu sudah terjadi pada catatan berbagai kasus, setelah Anda mencoba mendapatkan dukungan dari sukusuku Sahwah lainnya untuk berbalik melawannya, dan menyudahi membuang-buang waktu untuk berusaha mencari cara untuk memotong dana atau menutup media mereka (yang telah menelan biaya jauh di atas $1.3 miliyar dan benar-benar gagal) pada beberapa point, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah tawaran gencatan senjata ...

Dan itu tentu akan mengorbankan harga diri. Tetapi dengan bendera hitam kekhalifahan yang sekarang terlihat di langit Afrika, Arab, dan Asia, maka sebuah jalan keluar sempurna bagaimana Barat memandang Daulah ini sangat diperlukan.

Apa alternatifnya? Meluncurkan serangan udara pada setengah lusin negara sekaligus? Mereka harus menghancurkan setengah wilayah jika itu yang terjadi. Aku berada di Kobani pada Oktober tahun lalu dan ada lebih dari 170 serangan udara AS - "Rentetan terberat sejak kampanye udara dimulai" menurut koresponden CBS Holly Williams – yang hanya selesai saat artileri Daulah Islam dimulai dan menghancurkan sebagian besar kota menjadi puing-puing. Pada akhirnya, itu menjadi lebih dari 600 keping, dan sekarang di sana tidak ada tempat yang tersisa.

Kebetulan, ada serangan udara berat beberapa waktu lalu di tengah malam, dan aku berjanji bahwa Anda yang tidak duduk di sana berpikir, "Hore, itu adalah Angkatan Udara Amerika Serikat,” lalu pintu-pintu terlepas dari engselnya dan dinding bergetar hebat karena gelombang ledakan, Anda kemudian akan menjadi marah. Selama 20 menit setelah itu ada suara bayi menangis dalam ketakutan, ibu berusaha menenangkan anak-anak mereka, dan sirene ambulan yang mengangkut korban menuju ke rumah sakit. Ini adalah salah satu sisi dari pemboman 'presisi' yang tidak akan kalian lihat lagi di Barat.

Apakah gencatan senjata lebih realistis? Untuk sekarang, itu terlalu dini. Karena adegan sekarang yang sedang diatur untuk operasi besar terhadap Daulah Islam akan dieksekusi oleh milisi Iran (alias tentara Iraq) yang didukung oleh AS. Tapi ketika itu gagal karena milisi Syiah yang takut dibakar hidup-hidup, dan ketika pasukan khusus melakukan operasi skyrocket dalam upaya untuk menebus apa yang tidak bisa diraih tentara Iraq, dan ketika mujahidin mulai memenggal kepala tentara Barat, maka setiap pilihan akan berada di meja, dan cepat. Dan gencatan senjata akan menjadi salah satu pilihan.

YANG MENJADI PERTANYAAN ADALAH, BERAPA BANYAK ORANG-ORANG BARAT YANG AKAN TERBUNUH ANTARA WAKTU ITU DAN SEKARANG?

Cara singkat membayangkan hal itu, Jawabannya adalah banyak. Perancis, Belgia, Denmark, Australia, dan Kanada, semuanya telah menjadi target serangan mujahidin selama tiga bulan terakhir sendiri, dan banyak pejuang Islam dari berbagai kelompok di berbagai negara bersumpah setia ke Daulah Islam, serangan tersebut pasti akan menjadi lebih banyak dan lebih mudah untuk dieksekusi.

"Pejuang asing melakukan perjalanan dari mana-mana, dari Eropa, dari Amerika Serikat, Australia, dan dari berbagai belahan lain dari dunia Muslim, lalu berkumpul di Suriah”, kata Obama pada wawancara yang ditayangkan 60 Menit. "Dan ini menjadi ground zero untuk jihad di seluruh dunia. Dan ini adalah salah satu tantangan yang akan kita memiliki secara umum. Sebagaimana jika Anda punya negara yang gagal atau di tengah perang saudara, jenis-jenis organisasi akan berkembang."

Namun berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga opsi ini diletakkan di atas meja, perubahan gaya bahasa yang terjadi Barat tidak bisa disangkal adanya. Hanya delapan bulan dari kampanye mereka dan sudah beberapa tokoh politik senior di AS mengakui Daulah Islam tidak seperti lawan yang mereka hadapi sebelumnya dan bahwa solusi militer dengan sendirinya adalah mustahil. Yang berbicara adalah suara mereka sendiri.

Akhirnya, saya mungkin memiliki cara yang terlalu sederhana – yang mungkin kurang memperhatikan kompleksitas besar perang modern dan pembangunan bangsa. Gencatan senjata apapun antara Barat dan Daulah Islam pasti berujung untuk mengakhiri dukungan mereka untuk boneka tiran Arab dan non-Arab atas dunia Islam, juga sebagai akhir dari dukungan untuk Israel. Itu hanya untuk pembuka, tapi bisa mungkin terjadi atau tidak terjadi.

Perang sepenuhnya bisa diprediksi kepada hal itu, tidak lain pasti mengarah ke salah satu dari dua hasil. Salah satu pihak muncul sebagai pemenang sementara yang lain kalah, atau tercapainya gencatan senjata. Ini adalah satu-satunya cara mengakhiri perang [1], dan Amerika dan sekutunya tidak akan pernah menang dalam perang ini. Mereka tahu itu dan semua orang lain juga.

Pada tahap satu-satunya pilihan yang dapat berlaku untuk Amerika dan Barat adalah salah satu hal yang masuk akal.

[1] Catatan Editor: penghentian perang antara Muslim dan orang-orang kafir tidak pernah bisa permanen, di mana perang melawan orang-orang kafir adalah kewajiban dasar atas seorang Muslim yang hanya sementara dihentikan oleh gencatan senjata untuk kepentingan syar'i yang lebih besar, seperti dalam penawaran gencatan senjata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada kaum musyrikin Makkah di Hudaibiyah. Jangka waktu perjanjian Hudaibiyah adalah sepuluh tahun. Setelah gencatan senjata tercapai, jika kemudian dirusak oleh orang-orang kafir, maka mereka akan dihukum secara syar'i (jihad), dan qadar Allah. Pengkhianatan musyrikin Makkah atas perjanjian Hudaibiyah yang ditandatangani oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujung langsung kepada keberhasilan kaum muslimin menaklukkan Makkah (seperti yang dijelaskan dalam Sirah), sebagaimana pengkhianatan tentara salib Roma terhadap perjanjian dengan Muslim kelak yang akan mengarah langsung kepada keberhasilan umat Islam menaklukkan Roma (seperti yang dijelaskan dalam Sunnah).

WAWANCARA BERSAMA ABU MUQATIL AT-TUNISI

DABIQ 8 - WAWANCARA

WAWANCARA BERSAMA ABU MUQATIL AT-TUNISI

Bulan ini, Dabiq mendapat kesempatan untuk mewawancarai Abu Muqatil At-Tunisi, mujahid yang telah membunuh murtad Mohammed Brahmi (kepala Gerakan Rakyat sekuler dan anggota Majelis Konstituante Thaghut) di Tunisia. Setelah menyapa Muhajir ini dengan salam, bergulirlah perbincangan berikut.

DABIQ: Kenapa Engkau membunuh Brahmi?

ABU MUQATIL: Bismillah; segala puji milik Allah; shalawat dan salam atas Rasulullah. Karena kami ingin membuat kekacauan (tawahhush) di negeri itu dengan membunuh Brahmi sehingga memudahkan gerakan para ikhwah, sehingga kita akan mampu mengangkat senjata dan membebaskan saudara-saudara kita dari penjara. ini adalah tujuan utama di balik pembunuhan Brahmi selain fakta bahwa ia bekerja di Majelis Konstituante yang membuatnya termasuk dari Thaghut.

DABIQ: Apakah sulit bagi Anda menjalankan operasi?

ABU MUQATIL: Segala puji bagi Allah. Allah 'Azza wa Jalla memfasilitasi masalah ini sehingga ketika kita menjalankannya kita tidak menemukan kesulitan. Kami menunggu empat jam di depan rumah tiran ini, terus menunggu, sampai ia meninggalkan rumah dan memasuki mobilnya. Saya kemudian pindah arah dan membunuhnya dengan menembakkan sepuluh peluru ke arahnya.

DABIQ: Bisakah Anda ceritakan tentang pembunuhan murtad Chokri Belaid (koordinator Patriots Demokrat Movements) dan ikhwah yang mengambil bagian dalam operasi ini?

ABU MUQATIL: Pembunuhan Chokri Belaid dilakukan oleh saudara kita Abu Sayaf Kamal Gafgazi taqabbalahullah. Saudara kita Lutfi az-Zayn taqabbalahullah adalah yang bersamanya dalam operasi itu. Abu Zakariya Ahmad ar-Ruwaysi taqabbalahullah membantu dua ikhwan ini dalam melaksanakan operasi. Saudara Kami Ahmad ar-Ruwaysi gugur baru-baru ini dalam pertempuran melawan orang-orang murtad. Dia dulu dipenjara di Tunisia karena suatu masalah dari masa lalunya, dan Alhamdulillah, Allah membimbingnya di penjara dan amalnya menjadi baik. Dia mulai membuat Adzan di penjara dan menghadiri pelajaran yang diberikan oleh ikhwah meskipun mendapat pelecehan dari Thaghut. Ketika revolusi terjadi di Tunisia, ia berhasil melarikan diri dengan para ikhwah dari penjara. Dia kemudian bergabung dengan para ikhwah di Libya dan mengambil bagian dalam beberapa pertempuran dengan mereka. Ketika kami mendirikan sebuah kamp latihan di Libya, ia menjadi salah satu dari saudara-saudara yang bertanggung jawab atas kamp. Ia akan melatih para ikhwah, karena ia unggul di bidang militer. Setelah itu, ketika kita mulai menyelundupkan senjata ke Tunisia, ia membantu kami walaupun harus mendapatkan hukuman penjara 15 tahun di Tunisia. Saudara kita ini tidak ragu-ragu. Dia datang bersama kami, mengambil risiko, dan menyelundupkan senjata. Setelah pembunuhan Chokri Belaid, ia menjadi buronan. Jadi dia kembali ke Libya dan terus melatih saudara-saudara di sana dan mengirim ikhwah untuk melaksanakan operasi di Tunisia. Setelah itu, Alhamdulillah, Saudara kita ini berada di Sirte dan bergabung dengan Daulah Islam di sana, berjanji setia untuk itu, dan menjadi penanggung jawab untuk sebuah kamp pelatihan di sana. Dia yang melatih para ikhwah. Alhamdulillah, terbunuh ketika menghadapi musuh, dan tidak melarikan diri. Kami mengharap kepada Allah untuk menerimanya dan mempertemukan kita semua di surga 'Adn.

DABIQ: Mengapa Anda memutuskan untuk melakukan hijrah ke Syam setelah operasi terhadap Brahmi?

ABU MUQATIL: Saya memutuskan untuk melakukan hijrah ke Syam karena sebagian besar ikhwah yang bekerja bersamaku telah terbunuh atau dipenjara dan semua jalan bagi saya untuk melanjutkan jihad di Tunisia terputus. Alhamdulillah, dengan melakukan hijrah ke Syam, saya diberkahi dengan menyaksikan kebangkitan Khilafah.

DABIQ: Bisakah Anda ceritakan tentang pengalaman Anda di jihad?

ABU MUQATIL: Praktik keagamaan saya mulai pada tahun 2002. Saya datang ke Syam untuk mempelajari syari'at. Pada tahun 2003, setelah Amerika memasuki Iraq, saya pergi ke Iraq dan tinggal di sana sekitar satu bulan. Setelah itu, kami dikhianati oleh beberapa munafik di sana dan dipaksa untuk pergi. Saya kemudian pergi ke Prancis. Saya kemudian bersiap siap untuk perjalanan lain dan bergabung dengan Jama'at at-Tauhid wal Jihad dengan Syaikh Abu Mus'ab az-Zarqawi rahimahullah di Fallujah. Aku tinggal di sana selama sekitar enam atau tujuh bulan. Saya kemudian meninggalkan Fallujah menuju Syam untuk menerima keluarga saya tapi saya tertangkap di sana. Aku tinggal sembilan bulan di Far' Penjara Palestina. Saya kemudian dideportasi ke Prancis dan tetap dipenjara di sana selama tujuh tahun. Saya kemudian pergi kembali ke Tunisia dan mulai berencana membangun jihad di Tunisia dengan saudara-saudara saya. Libya ada di sebelah kami dan banyak senjata tersebar luas di sana. Jadi kami pergi ke Libya dan mendirikan kamp pelatihan di sana. Kami akan melatih para ikhwah di sana dan pada saat yang sama kita akan bekerja untuk menyelundupkan senjata ke Tunisia. Saudara kami Kamal Gafgazi taqabbalahullah mengeksekusi pembunuhan pertama sehingga kita bisa menciptakan kekacauan di negeri itu. Masalah ini berhasil tetapi beberapa dari mereka yang terkait dengan jihad di sana, semoga Allah membimbing mereka, pergi keluar dan justru membela lembaga pemerintah dan dengan demikian merusak misi kami. Kami mencoba lagi dengan Brahmi dan hal yang sama terjadi. Setelah upaya ini semua, saya memutuskan untuk pergi ke Syam dan bergabung Daulah Islam di sana.

DABIQ: Sebagaimana diketahui, bahwa Thaghut "Zainal Abidin" Ben Ali adalah dari yang terburuk dari para thaghut, namun jumlah orang-orang Tunisia di jajaran Khilafah begitu besar. Bagaimana ini mungkin? Juga, apakah Anda memiliki pesan untuk para thaghut Tunisia, baik yang sekuler atau thaghut yang sering mengaku 'Islam'?

ABU MUQATIL: Adapun jumlah saudara-saudara Tunisia yang telah bergabung dalam jajaran Khilafah, maka semua ini adalah dari kasih karunia Allah 'Azza wa Jalla. Tiran ini dan si bodoh, Ben Ali, tidak akan meninggalkan kesempatan bagi seseorang pun untuk menjalankan agamanya bahkan walau itu "mengamalkan" manhaj menyimpang. Dia akan mengobarkan berperang terhadap mereka semua dan melemparkan mereka ke penjara. Ini adalah hal baik untuk para ikhwah dan menyebabkan penyebaran manhaj yang benar di Tunisia. Adapun pesan saya ke thaghut sekuler Tunisia, maka saya katakan kepada mereka: Perhatikan apa yang terjadi pada saudara kafir di Iraq, Syam, dan lahan lainnya. Ini juga akan menjadi akhir Anda, dengan izin Allah, melalui tangan kami, insya Allah. Tidak ada apa-apa antara kami dan kalian, kecuali pembantaian. Adapun pesan saya kepada thaghut dari Tunisia –mereka yang dianggap "Islam"– maka Saya katakan, belum tibakah waktunya bagi kalian untuk bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menyadari bahwa ide-ide yang kalian pegang dan jalan yang kalian tapaki, termasuk pemilu, tidak membawa hasil apapun kecuali kekufuran? Sedangkan Daulah Islam, yang mengambil manhaj Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam), dia ada di sini, telah mendirikan negara di Syam, Iraq, Libya, Yaman, Nigeria, Sinai, dan wilayah lainnya. Jadi bangunlah, takutlah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan kembalilah ke agama kalian.

DABIQ: Apakah Anda memiliki komentar pada Operasi baru-baru ini di Tunisia (serangan Museum Bardo)?

ABU MUQATIL: Operasi ini membuat senang kami dan menyembuhkan hati kita. Kami berharap bahwa saudara-saudara ada yang mengikuti jalan ini, bertawakkal kepada Allah, dan membuat pembantaian terhadap musuh-musuh Allah. Melalui Operasi seperti ini, teror memasuki hati para musuh Allah. Insya Allah, saudara-saudara di sana akan mengikuti jalan ini. Mereka harus yakin bahwa operasi seperti ini bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Ikhwah ini melakukan operasi ini padahal Museum Bardo berada di samping gedung Parlemen Tunisia –salah satu tempat yang paling dijaga– akan tetapi, Alhamdulillah, Allah memudahkan untuk saudara-saudara kita untuk masuk dan membunuh musuh-musuh mereka. Kami meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk menerima saudara kita sebagai syuhada dan memberikan rahmat bagi mereka.

DABIQ: Bisakah Anda ceritakan tentang penjara Anda di Perancis?

ABU MUQATIL: Saya meminta kepada Allah untuk melindungi kita dari penjara, amputasi, dan patah. Saya berharap kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk membebaskan saudara-saudara kita dari semua penjara. Penjara itu berat. Kami akan menghadapi penghinaan dan ketidaknyamanan dari orang-orang kafir tersebut. Tetapi pada saat yang sama, itu adalah gerbang besar untuk dakwah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan untuk menjelaskan hal ini, manhaj dan jalan ini kepada para pemuda dipenjara. Sehingga penjara adalah Madrasah Yusuf 'alaihis salam. Walhamdulillah 'ala kulli hal.

DABIQ: Apakah Anda memiliki pesan untuk saudara -saudara di Perancis?

ABU MUQATIL: Saya menyeru mereka untuk bangun dan melawan musuh-musuh Allah di jalan Allah. Demi Allah yang Maha Besar, Anda akan bangun dan melawan mereka jika Anda datang ke sini dan melihat apa yang mereka lakukan dengan pesawat mereka, bagaimana mereka menakut-nakuti perempuan dan anak-anak, dan bagaimana mereka berusaha siang dan malam untuk menghancurkan negara ini, dan dengan izin Allah, mereka tidak akan mampu melakukannya. Saya seru mereka untuk mengikuti metode saudara-saudara yang telah melakukan operasi di Eropa. Senjata mudah untuk didapatkan di negara-negara itu. Bertawakkal kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Saya juga mengatakan kepada mereka, tidak perlu mencari target tertentu. Bunuhlah siapa pun. Semua kuffar adalah target. Jangan membuat lelah diri sendiri dan mencari target yang sulit. Bunuh siapa pun yang berasal dari orang-orang kafir.

DABIQ: Apakah Anda memiliki pesan untuk orang-orang kafir di Perancis?

ABU MUQATIL: Saya katakan kepada mereka, segera dengan izin Allah, kalian akan melihat bendera laa ilaha illallah berkibar di atas Istana Elysee. Daulah Islam telah dekat sekarang. Antara kami dan Anda hanyalah laut. Dengan izin Allah, kafilah ini akan bergerak ke arah kalian. Dan insya Allah, perempuan kalian dan anak-anak kalian akan dijual oleh kami (sebagai budak) di pasar Daulah Islam.

DABIQ: Jazakumullahu khair. Kami mengharap Allah memberkahimu.

PERBINCANGAN MUSUH - DABIQ 8

DABIQ 8 - PERBINCANGAN MUSUH

DAULAH ISLAM DALAM PERBINCANGAN MUSUH

Beberapa bulan terakhir, sejumlah tentara salib menyuarakan keprihatinan mereka atas kekuatan dan gerakan Daulah Islam, kebangkitan Islam dan khalifah, dan ekspansi ini akhirnya masuk ke dalam Eropa dan seluruh dunia.

Tentara salib Katolik dan politisi Amerika Rick Santorum mengatakan hal berikut:

"Ini adalah khalifah yang telah ditegakkan dan itu berarti mereka memanggil orang-orang dari di seluruh dunia untuk datang dan bertempur dalam peperangan ini. Selama mereka terus mempertahankan wilayah mereka dan terus memperluas kekuasaan, maka semakin banyak dan banyak lagi yang akan datang. Fakta bahwa jika kita menunda berarti Khilafah ini akan terus ada. Mereka tidak kehilangan wilayah, mereka tidak lagi didiskreditkan dalam mata dunia Muslim. Mereka akan semakin kuat. ... Ini benar-benar penting untuk difahami. Alasan Barat berperang ribuan tahun dengan Islam adalah karena Islam pernah meluas. Pada Saat Islam mulai berkontraksi, maka dia runtuh, dan kekhalifahan telah dihapus. Sekarang mereka telah mendirikan sebuah kekhalifahan. Mereka mati-matian untuk mengembangkannya. Kecuali kita mulai merebut kembali wilayah itu dan membuat kekhalifahan ini hanya relevan di mata dunia Muslim radikal, (jika tidak) kita akan memiliki lebih besar dan lebih besar lagi masalah."

Dan tentara salib Amerika dan mantan Komandan Misi CIA Gary Berntsen harus mengatakan hal berikut ini:

"Dalam enam minggu terakhir kita telah melihat kelompok di Pakistan telah bersumpah setia kepada ISIS, Anshar Bait al-Maqdis di Semenanjung Sinai telah bersumpah setia kepada mereka, kelompok Libya juga, dan sekarang Boko Haram.... ISIS memiliki miliaran dolar. Mereka memiliki jaringan komunikasi. Mereka menjangkau orang-orang ini dan semua ini hanya menunjukkan kepadamu betapa mematikan dan efektifnya ISIS. ISIS benar-benar kelompok teroris Sunni paling sukses dalam sejarah karena mereka sudah menghapus batas negara-bangsa. Kelompok ini mengakui itu... Mereka Tentara Salib Amerika di negara-negara itu melihat kelompok ini sebagai kelompok Islam, dan ini merupakan kelompok teroris Islam, tetapi ini adalah kelompok teroris yang telah menjadi sebuah negara-bangsa. Dan itu diterima luas di daerah-daerah oleh individu yang sekarang menolak untuk menerima konsep negara-bangsa sekuler. Dan ISIS memiliki cara-cara brilian dalam menyebarkan propaganda. Hal ini telah benar-benar bisa menjual nama mereka dengan sendirinya kepada ratusan juta orang di luar sana yang mencari pesan."

Akhirnya, tentara salib Amerika dan senator negara bagian Virginia Richard Black mengatakan sebagai berikut:

"Satu hal yang jelas, jika Damaskus jatuh, bendera hitam dan putih menyeramkan ISIS akan berkibar di atas Damaskus. Dalam tempo beberapa bulan setelah jatuhnya Damaskus, maka Yordania akan jatuh dan Lebanon akan jatuh. Dengan daerah ekspansi itu dari sebuah gerakan Islam paling ekstrem, saya pikir Anda secara otomatis akan melihat awal dari tekanan sejarah Islam terhadap Eropa, dan saya pikir, pada akhirnya, Eropa akan ditaklukkan, dan itu sebabnya saya melihat Suriah sebagai pusat gravitasi. Itulah apa yang mesti kita diskusikan di perguruan tinggi perang militer ketika kita akan melakukan studi perang dan tujuannya. Di sana selalu ada pusat gravitasi – yang ini merupakan hal yang akan menentukan hasil perang. Jika Anda bisa mengalahkan pusat gravitasi, maka Anda menang. Apa yang saya lihat, Suriah adalah pusat gravitasi untuk peradaban Barat. Jika itu jatuh, maka kita akan mulai melihat kemajuan sangat pesat Islam di Eropa dan saya pikir pada akhirnya, sangat berpotensi, runtuhnya seluruh Eropa."

IRJA', BID'AH PALING BERBAHAYA DAN PENGARUHNYA TERHADAP JIHAD DI SYAM

DABIQ 8 - FEATURE

IRJA', BID'AH PALING BERBAHAYA DAN PENGARUHNYA TERHADAP JIHAD DI SYAM

Para ulama Salaf memberikan peringatan keras terhadap bid'ah Irja', sebab dia merupakan bid'ah sesat yang melemahkan agama kaum Muslimin, membuat perbuatanperbuatan dosa besar dan bahkan kekafiran tampak seperti sesuatu yang remeh. Melalui Irja', masyarakat Muslim mulai meninggalkan aktifitas agama mereka dan menggantikan amal ikhlas mereka dengan sesuatu yang tidak lebih dari sekedar bisnis duniawi dan –yang buruk– amalan bid'ah. Mereka bahkan berpaling dari mempelajari agama –seolah-olah cukup dengan memiliki beberapa syarat “kesadaran” yang tidak jelas– serta fokus pada ilmu dunia dan tidak mengambil sekedarnya saja. Sedikit demi sedikit, kebodohan muncul ke dalam bentuk seperti yang digambarkan oleh Al-Fudhail ibnu 'Iyadh rahimahullah (wafat 187 H), “Bagaimana sikapmu bila engkau berada pada zaman di mana engkau melihat manusia tidak bisa membedakan lagi antara kebenaran dan kebathilan, tidak pula antara kebodohan dan ilmu. Mereka tidak akan mengetahui yang baik adalah baik dan yang buruk adalah buruk” (al-Ibanah al-Kubra).

Ibnu Baththah rahimahullah (w. 387 H) mengomentari perkataan Al-Fudhail dengan mengatakan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, kita telah mencapai zaman itu, mendengarnya, mengetahui lebih banyak tentangnya, dan menyaksikannya. Jika seorang pria yang telah Allah karuniai fikiran dan pemahaman yang mendalam mau memperhati kan, merenungkan, dan membayangkan kondisi Islam dan umatnya – dalam mengikuti jalan yang paling menentukan dan sunnah yang paling mendapat petunjuk – akan sangat jelas baginya bahwa mayoritas manusia dan umumnya telah berbalik dan murtad. Dengan begitu, mereka telah menyimpang dari tujuan dan berpaling dari dalil yang benar. Akhirnya banyak manusia menganggapnya sebagai kebaikan yang biasanya mereka pandang sebagai keburukan, menganggapnya sebagai hal yang halal yang biasanya mereka pandang sebagai haram, dan menganggapnya kebaikan yang biasanya mereka pandang sebagai kejahatan. Hal ini –semoga Allah merahmati kita– bukan berasal dari sifat seorang Muslim, bukan pula perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai pemahaman mengenai agama ini, dan tidak juga amal orang yang mengimani agama dengan penuh keyakinan” (al-Ibanah al-Kubra).

Ibnu Baththah juga berkata, “Manusia di zaman kita seperti kawanan burung. Mereka saling mengikuti. Jika seorang pria muncul dan mengaku nabi –walaupun mereka mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi terakhir– atau mengaku ilah, dia akan mendapatkan pengikut dan pendukung atas seruannya” (al Ibanah al-Kubra).

Sebab kebanyakan yang menyebabkan umat Islam terjatuh ialah bid'ah yang sesat ini, maka penting bagi muwahhid mujahid untuk memahami secara mendalam fenomena tersebut, khususnya yang bersinggungan dengan jihad.

Kaum Salaf dan Peringatan Keras Mereka Terhadap Irja'

Kaum salaf yang telah menyaksikan kemunculan Irja' sudah memperingatkan jauh-jauh hari akan hal tersebut. Mereka mengetahui bahwa hal itu bisa membawa ke arah terabaikannya agama, baik dalam mempelajari maupun mempraktekkannya.

Sa'id ibnu Jubair rahimahullah (w. 95 H) berkata, “Kaum Murji'ah adalah Yahudi Ahli Kiblat” [1] (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Ibrahim An-Nakha'i rahimahullah (w. 96 H) berkata, “Fitnah Murji'ah bagi umat ini lebih aku takutkan daripada fitnah Azariqah (sebuah sekte Khawarij)” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Beliau juga berkata, “Fitnah Murji'ah bagi ahli Islam lebih aku takutkan daripada sejumlah orang-orang Azariqah” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Beliau juga mengatakan, “Menurut pandanganku, orang Khawarij lebih diudzur daripada orang Murji'ah” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Dia juga berkata, “Murji'ah meninggalkan agama lebih tipis daripada pakaian paling tipis” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Selain itu, beliau juga berkata, “Murji'ah membuat sebuah pendapat, maka aku mengkhawatikan mereka atas umat. Kejahatan dari mereka lebih besar, maka sangat berhati-hatilah terhadap mereka” (asy-Syari'ah – Al-Ajurri).

Dia juga mengatakan, “Aku tidak tahu manusia yang lebih bodoh dalam berpendapat selain orang-orang Murji'ah ini” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Mujahid rahimahullah (w. 104 H) berkata, “Mereka memulainya sebagai Murji'ah, kemudi an Qadariyah (orang-orang yang menolak qadar), kemudian berubah menjadi Majusi (penyembah api)” (Al-Lalika'i).

Qatadah rahimahullah (w. 118 H) dan Yahya ibnu Abi Katsir rahimahullah (w. 129 H) berkata, “Tidak ada satu pun penyimpangan yang lebih mereka khawatirkan atas umat ini daripada Irja'” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Muhammad ibnu 'Ali ibnu Al-Husain rahimahullah (w. 118 H) berkata, “Tidak ada sesuatu pun, baik siang atau malam, yang lebih mirip dengan kaum Yahudi selain orang-orang Murji'ah” (Al-Lalika'i).

Az-Zuhri rahimahullah (w. 124 H) berkata, “Tidak ada penyimpangan yang dibuat setelah kedatangan Islam yang lebih berbahaya terhadap umatnya daripada irja'” (asy-Syari'ah – Al-Ajurri).

Manshur ibnu Al-Mu'tamir rahimahullah (w. 133 H) berkata, “Murji'ah dan Rafidhah adalah musuh Allah” (Al-Lalika'i).

Mughirah Adh-Dhabbi rahimahullah (w. 133 H) berkata, “Demi Allah yang tiada ilah selain Dia, orang Murji'ah lebih aku khawatirkan daripada orang-orang fasik bagi agama ini” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Al-A'masy rahimahullah (w. 148 H) berkata, “Demi Allah yang tiada ilah selain Dia, aku tidak mengetahui orang yang lebih jahat selain orang Murji'ah” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah (w. 161 H) berkata, “Agama Irja' adalah agama bid'ah” (as-Sunnah – Al-Khallal).

Ia juga mengatakan, seraya membolak-balikkan halaman Al-Qur'an, “Tidak ada orang yang lebih jauh darinya (Al-Qur'an) selain daripada Murji'ah” (Al-Lalika'i).

Syarik rahimahullah (w. 177 H) berkata, “Murji'ah adalah kaum yang sangat buruk. Orang Rafidhah cukup buruk, tetapi orang Murji'ah berdusta atas Allah” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Ibnul Mubarak rahimahullah (w. 181 H) ditanya, “Mana yang lebih dulu muncul, Dajjal atau Dabbah?” Ia menjawab, “Kaum Jahmiyah yang berbuat begini dan begitu kemudian diangkat sebagai qadhi atas Bukhara lebih berbahaya bagi Muslimin dari- pada kemunculan Dabbah atau Dajjal!” Sang Qadhi berasal dari Murji'ah ekstrim (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

An-Nadhr ibnu Syumail rahimahullah (w. 204 H) ditanya soal Irja', maka ia menjawab, “Itu adalah agama yang sesuai dengan hawa nafsu raja-raja di mana Murji'ah mendapatkan sebagian dunia dari raja dan kehilangan sebagian agama mereka” (al-Bidayah wan Nihayah). [2]

Jika para Salaf telah memberikan peringatan dengan sangat keras terhadap Irja', bagaimana bisa bid'ah ini diabaikan begitu saja oleh kaum Muslimin?

Asal-Usul dan Makna Irja'

Irja' merupakan reaksi dari penyimpangan Khawarij. Murji'ah berusaha untuk menjauhkan diri mereka dari Khawarij tanpa mengambil Sunnah; dalam melakukannya, mereka membuat firqah sendiri. Ini dijelaskan dengan baik sekali oleh ulama Salaf, Sa'id ibnu Jubair rahimahullah yang berkata, “Perumpamaan Murji'ah adalah seperti Sabi'ah. Mereka pergi kepada orang-orang Yahudi dan bertanya, 'Apa agama kalian?' Mereka menjawab, 'Yudaisme.' Mereka bertanya, 'Apa kitab kalian?' Mereka menjawab, 'Taurat.' Mereka bertanya, 'Siapakah nabi kalian?' Mereka menjawab, 'Musa.' Mereka bertanya, 'Apa balasan bagi orang yang mengikuti kalian?' Mereka menjawab, 'Surga.' Kemudian mereka pergi kepada orang-orang Nasrani dan bertanya, 'Apa agama kalian?' Mereka menjawab, 'Nasrani.' Mereka bertanya, 'Apa kitab kalian?' Mereka menjawab, 'Injil.' Mereka bertanya, 'Siapa nabi kalian?' Mereka menjawab, ''Isa.' Mereka bertanya, 'Apa balasan bagi orang yang mengikuti kalian?' Mereka menjawab, 'Surga.' Kemudian mereka menyatakan, 'Kami berada di antara kedua agama ini'” (Al-Lalika'i).

Orang-orang Murji'ah membantah Khawarij yang telah menjadikan semua kewajiban dan meninggalkan semua dosa adalah hal paling pokok bagi seseorang yang ingin menjadi Muslim, yaitu dengan membalas berdasarkan bid'ah mereka sendiri. Mereka mengklaim bahwa meninggalkan semua kewajiban dan melaksanakan semua dosa tidak mempengaruhi iman seseorang, bahkan jika orang tersebut meninggalkan seluruh rukun Islam! Mereka mengeluarkan amal dari realita iman, yaitu “menangguhkan” amal dari definisi iman. Ini adalah akar bahasa dari kata Irja', sebab Irja' artinya “penangguhan.”

Bid'ah mereka memiliki sejumlah karakteristik, manifestasi, dan konsekwensi praktis –beberapa di antaranya akan dibahas– namun penting diingat pertama kali bahwa adanya pendapat yang hampir sama dari beberapa ulama dan da'i dengan definisi iman menurut Salaf, bukan berarti mereka sendiri telah terbebas dari sifat Irja'. Hal ini menjadi sangat jelas ketika seseorang memperhatikan pernyataan para ulama istana “Salafi” kontemporer yang berkata bahwa berhukum dengan hukum-hukum buatan manusia dan berpihak kepada kuffar melawan Muslimin adalah kufur akbar, tetapi kemudian mereka tidak mengimplementasikan konsekwensikonsekwensi praktis atas hukum-hukum teoritis ini kepada rezim Saudi.

Sebaliknya, mereka memutarbalikkan perkataan para Salaf dan ulama sebagai jalan keluar dan pembenaran bagi tuan-tuan kafir mereka. Hal serupa, terdapat beberapa individu pada era ini yang mempunyai spesialisasi dalam bidang hadits dan biasanya mengulang-ulang definisi Salaf tentang iman kata demi kata, “Iman adalah perkataan dan perbuatan; bertambah dan berkurang.” Akan tetapi, mereka secara nyata menentang implikasi yang terkandung dalam definisi ini dengan mengklaim bahwa jika seorang Muslim meninggalkan sepenuhnya secara bersama-sama: shalat, zakat, shaum, dan haji, sementara ia memaki Allah, ia masih tetap menjadi seorang Muslim yang akhirnya akan masuk surga! Dengan demikian, mereka telah menjadikan Islam menjadi semata-mata pengklaiman tanpa realita. 
Definisi Irja' Menurut Salaf

Murji'ah yang asli mengeluarkan amal dari definisi iman, sehingga hanya meninggalkan perkataan hati dan lisan di dalam inti pokoknya. Perkataan lisan ialah syahadat bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Mereka juga mengklaim bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Pemahaman mereka mengenai iman memiliki beberapa implikasi, konsekwensi, dan perubahan. Di antaranya yang paling penting ialah meninggalkan kewajiban sama sekali tidak mempengaruhi iman seseorang, fenomena kemunafikan tidak ada, dan kebodohan dalam masalah yang diketahui secara pasti dari agama –harus diketahui oleh setiap Muslim– bukanlah konsekwensi.

Ketundukan Bukanlah Keharusan Menurut Murji'ah

Murji'ah bertentangan dengan Ahlus Sunnah dengan mengklaim bahwa ketundukan anggota badan kepada Allah bukanlah bagian pokok keimanan.

Sufyan ibnu 'Uyainah rahimahullah (w. 199 H), ditanya tentang Irja', maka beliau menjawab, “Murji'ah berkata bahwa iman adalah ucapan. Sedangkan menurut kita dia adalah ucapan dan perbuatan. Murji'ah mengharuskan masuk surga bagi orang yang bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah walau dia berketetapan dalam hatinya untuk meninggalkan kewajiban [3]. Mereka menyebut meninggalkan kewajiban adalah dosa seperti dosa lainnya, meskipun tidak sama, padahal melakukan perbuatan dosa tanpa istihlal (menghalalkan dosa) hanyalah dosa, sementara meninggalkan kewajiban secara sadar tanpa kebodohan atau udzur adalah kufur. Hal yang menjelaskan hal ini ialah perkara Nabi Adam ‘alaihis salam, Iblis, dan rabbi Yahudi. Adapun untuk Nabi Adam, maka Allah ‘Azza wa Jalla melarang beliau memakan buah dari pohon dan menjadikannya haram baginya. Akan tetapi, secara sadar beliau memakan darinya agar menjadi seorang malaikat atau kekal, maka ia disebut tidak taat tanpa kufur. Adapun bagi Iblis (semoga Allah melaknatnya), maka Allah mewajibkan baginya satu kali sujud, namun ia secara sadar menolaknya, sehingga ia disebut kafir. Adapun untuk rabbi Yahudi, maka mereka mengetahui gambaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan ia adalah seorang nabi dan rasul, sebagaimana halnya mereka mengenal anak-anak mereka. Mereka mengakuinya dengan lisan mereka, tetapi mereka tidak mengikuti syari'atnya, maka Allah 'Azza wa Jalla menyebut mereka kafir. Jadi, melanggar larangan adalah seperti dosa Nabi Adam 'alaihis salam dan nabi-nabi lainnya. Adapun meninggalkan kewajiban dengan pembangkangan, maka ia adalah kufur seperti kufurnya Iblis (semoga Allah melaknatnya). Adapun meninggalkan kewajiban-kewajiban dengan kesadaran tapi tanpa pembangkangan, maka ia adalah kufur seperti kufurnya para rabbi Yahudi. Dan Allah lebih mengetahui” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Al-Humaidi rahimahullah (w. 219 H) berkata, “Aku diberitahu mengenai orang-orang yang berkata, 'Barangsiapa mengakui shalat, zakat, shaum, dan haji, namun tidak melaksanakan satu pun perbuatan itu hingga ia mati, dan shalat membelakangi kiblat hingga ia mati, maka ia adalah seorang beriman selama tidak menyangkal kewajiban-kewajiban ini, selama ia tahu bahwa dengan tidak menyangkal kewajiban-kewajiban ini memastikan keimanannya dan ia mengakui kewajiban-kewajiban tersebut dan mengetahui arah kiblat.' Kukatakan: Ini adalah kekafiran yang nyata dan bertentangan dengan Kitab Allah, Sunnah Rasul-Nya, dan para ulama Muslim. Allah ta’ala berfirman, "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya mengibadahi Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus" (QS. Al-Bayinah : 5)” (Al-Lalika'i). Imam Ahmad juga berkomentar, “Barangsiapa yang mengatakan hal ini maka ia telah kufur kepada Allah dan menolak perintah Allah dan apa yang dibawa oleh Rasul” (Al-Lalika'i).

Ishaq ibnu Rahawaih rahimahullah (w. 238 H) berkata, “Orang Murji'ah langsung terjatuh ke dalam ekstrimisme ketika sebagian mereka berkata, 'Barangsiapa yang meninggalkan kewajiban shalat, shaum Ramadhan, zakat, haji, dan kewajibankewajiban seluruhnya tanpa menyangkal status kewajibannya, maka kami tidak mengkafirkannya dan setelah itu urusannya terserah Allah, sebab ia mengakui kewajiban-kewajiban ini.' Ini adalah Murji'ah, tidak diragukan lagi” (Masa'il al-Imam Ahmad wa Ishaq ibn Rahawaih).

Para Salaf juga menjadikan sebagai dalil: "Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesunggunhya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS. At-Taubah : 5) dan "Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui" (QS. At-Taubah : 11). Ayat-ayat ini mengindikasikan bahwa kaum musyrikin yang mendirikan shalat dan membayar zakat merupakan syarat diterimanya taubat mereka dari syirik.

Selain itu, para ulama juga menggunakan sebagai dalil ayat-ayat yang mengindikasikan bahwa berpaling dari Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam –sepenuhnya meninggalkan ketaatan kepadanya– adalah kekafiran. ,Katakanlah, “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”- (QS. Ali 'Imran : 32). [4]

Mereka juga menjadikan sebagai dalil hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari 'Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma. Di dalamnya, Jibril ‘alaihis salam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Muhammad, katakan kepadaku tentang Islam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Islam ialah bersaksi tiada ilah selain Allah dan Muhammad ialah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan, dan melaksanakan haji jika mampu.” Dalam riwayat lain, Jibril bertanya kepada beliau, “Jika aku melakukannya, maka aku seorang Muslim?” Beliau menjawab, “Ya” (Shahih: HR. Ibnu Mandah).

Mereka juga menjadikan dalil hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukannya, maka darah dan harta mereka telah terjaga dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Allah” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Selain itu, mereka menjadikan dalil hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa shalat seperti shalat kami, menghadap kiblat kami, dan makan daging sembelihan kami, maka ia Muslim yang mendapat perlindungan Allah dan RasulNya” (HR. Al-Bukhari dari Anas).

Mereka pun menjadikan dalil ijma' sahabat dalam memandang meninggalkan shalat sebagai kemurtadan dan ijma' sahabat dalam menyatakan suku-suku yang menolak membayar zakat adalah orang-orang murtad. Yang disebut terakhir adalah dalil yang membuktikan kafirnya kelompokkelompok yang dengan kekuatannya menentang hukum yang jelas dan terkenal dalam syari'at seperti larangan minum khamr, larangan hubungan sedarah, dan larangan riba (usuri).

Al-Marwazi rahimahullah (w. 294 H) berkata, “Kami lalu menyebutkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat, mengeluarkannya dari agama, dan halalnya membunuh orang yang menolak untuk melaksanakannya. Demikian pula, terdapat riwayat-riwayat serupa yang datang kepada kami dari para sahabat (radhiyallahu 'anhum). Dari mereka tidak ada hadits yang datang kepada kami yang bertentangan dengan hal ini” (Ta'zhim Qadr ash -Shalah).

Al-Fudhail ibnu 'Iyadh rahimahullah (w. 187 H) berkata, “Allah berfirman, ,Dia telah mensyari'atkan bagi kamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan 'Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya" (QS. Asy-Syuura : 13). Jadi, agama ialah penegasan (keimanan) melalui perbuatan yang dijelaskan oleh Allah dan bagaimana Dia memerintahkan nabi-nabi dan rasul-rasul-Nya untuk mendirikan agama. Berpecah belah di situ ialah meninggalkan perbuatan dan membagi antara perkataan dan perbuatan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, "Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama" (QS. At-Taubah : 111). Jadi, Allah memberikan syarat bahwa bertaubat dari syirik harus dilakukan dengan perkataan dan perbuatan, dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Orang-orang Ahlu ar-Ra'yi (pendapat bathil) berkata, 'Shalat tidak berasal dari iman, tidak pula zakat atau kewajiban lainnya.' Mereka telah berdusta kepada Allah dan menentang Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya. Jika apa yang mereka katakan itu benar, Abu Bakar tidak akan memerangi orang-orang murtad” (as-Sunnah – 'Abdullah ibnu Imam Ahmad).

Al-Qasim ibnu Salam rahimahullah (w. 224 H) berkata, “Maka jika mereka menolak zakat setelah mengakuinya, menyebarkan hal ini dengan lisan mereka, yaitu dengan mendirikan shalat tapi menolak zakat, penolakan itu akan meniadakan segala sesuatu sebelumnya termasuk pengakuan dan shalat mereka, sebagaimana penolakan mereka untuk shalat sebelumnya dapat meniadakan pengakuan mereka. Yang membuktikan hal ini ialah jihad Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu bersama Muhajirin dan Anshar di bawah komandonya melawan penolakan bangsa Arab terhadap zakat. Jihadnya seperti halnya jihad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melawan orang-orang musyrik, karena tidak ada perbedaan antara kedua jihad yang berkenaan dengan tertumpahnya darah, memperbudak keluarga, dan mengambil harta. Dan mereka hanya menolak zakat tanpa menyangkalnya” (al-Iman).

Ibnu Abi 'Ashim rahimahullah (w. 287 H) berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam pandanganku adalah orang yang paling berilmu setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di antara para sahabat, sebagaimana yang paling shalih, zuhud, berani, dan dermawan di antara mereka. Buktinya adalah pernyataannya berkenaan dengan orang-orang murtad, ketika para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendebatnya agar dia dapat menerima dari orang-orang murtad sebagian agama, namun beliau menolak untuk menerima apa pun yang kurang dari apa yang telah Allah wajibkan terhadap mereka, dan kalau tidak, maka ia akan memerangi mereka. Beliau mengetahui bahwa melakukan kekafiran yang berhubungan dengan beberapa ayat telah sah untuk membuat darah mereka tertumpah, maka beliau berketetapan untuk memerangi mereka dan beliau mengetahui bahwa itu adalah benar” (as-Sunnah).

Setelah debat awal sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abi 'Ashim, para sahabat kemudian pun sepakat. 'Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah, tidak lama setelah itu aku mengetahui bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah membukakan hati Abu Bakar untuk mengumandangkan perang, aku menyadari bahwa ia di atas kebenaran” (Al-Bukhari dan Muslim).

Sulaiman Alu Asy-Syaikh rahimahullah berkata, “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa beliau ditanya mengenai masalah memerangi Tatar sementara mereka mengklaim mengikatkan diri dengan syahadatain dan mengklaim mengikuti dasar pokok Islam, 'Setiap kelompok yang menolak hukum-hukum Islam yang jelas dan pasti dari orang-orang ini atau yang lainnya, maka wajib untuk memerangi mereka hingga mereka tunduk kepada hukum-hukumnya bahkan jika mereka melafalkan syahadatain dan mengikuti sebagian hukum-hukumnya, sebagaimana Abu Bakar dan para sahabat radhiyallahu 'anhum memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat. Para Fuqaha' setelah mereka sepakat akan hal ini.' Beliau kemudian berkata, 'Maka setiap kelompok yang mempertahankan diri (tha'ifah mumtani'ah) yang menentang beberapa kewajiban shalat, shaum, haji, atau menentang untuk menaati larangan menumpahkan darah, merampas harta, khamr, berjudi, hubungan sedarah, atau menentang jihad melawan orang-orang kafir atau penerapan jizyah kepada Ahli Kitab, atau menaati selain kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan agama, hukum-hukum tersebut yang tidak diudzur seorang pun untuk jahil (bodoh) atau meninggalkan dan di mana seorang individu melakukan kekafiran dengan penolakan, maka kelompok yang mempertahankan diri diperangi berdasarkan hukum-hukum ini bahkan jika mereka mengakui semuanya. Ini adalah sesuatu yang kuketahui tidak ada perbedaan pendapat di antara para Ulama.' Beliau berkata, 'Hal ini – menurut ulama-ulama paling arif – tidak berada pada tingkat yang sama dengan bughat (para pemberontak). Akan tetapi, mereka telah keluar dari Islam pada tingkat yang sama dengan orang-orang yang menolak zakat.' … Jadi, jika seseorang yang mengikatkan diri kepada hukum-hukum agama namun menentang larangan berjudi, riba, atau perzinaan [5] adalah telah kafir yang wajib diperangi, maka bagaimana lagi dengan kasus orang yang melakukan syirik kepada Allah dan diserukan untuk menaati agama dengan ikhlas kepada Allah serta mengumumkan bara'ah dan kufur terhadap segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, namun sebaliknya, dia menolak dengan sombong dan ia termasuk orang-orang kafir” (Taisir al-'Aziz al-Hamid).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Para sahabat tidak berkata 'Apakah kamu mengakui bahwa ini adalah wajib atau apakah kamu menolak hukumnya?' Hal ini tidak dikenal dari para khalifah dan sahabat. Namun sebaliknya, Ash-Shiddiq berkata kepada 'Umar radhiyallahu 'anhuma, 'Demi Allah! Jika mereka menahan dariku untuk memberikan sekedar seutas tali kecil yang biasa mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, pasti aku akan memerangi mereka atas penolakan mereka untuk memberikannya.” Maka dia menjadikan penolakan mereka untuk menunaikan zakat dasar bagi diperbolehkannya memerangi mereka, bukan penolakan kewajibannya. Diriwayatkan bahwa sekelompok dari mereka ada yang mengakui kewajibannya tetapi bakhil dalam menunaikannya. Namun, meskipun demikian, para khalifah mengatasi mereka dengan cara yang sama: membunuh para pejuangnya, memperbudak keluarga mereka, merampas harta mereka sebagai ghanimah, dan mempersaksikan bahwa para pejuang mereka berada di neraka. Dan mereka menyebutkan semuanya murtad” (al-Kalimah an-Nafi'ah – 'Abdullah ibnu Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab).

Akhirnya, jika meninggalkan shalat adalah kemurtadan, bagaimana lagi dengan pembatalan tauhid dengan syirik akbar! Hal serupa, jika mempertahankan diri dengan kekuatan dalam masalah zakat adalah kekafiran, bagaimana lagi dengan dakwah kepada agama syirik demokrasi dan berperang di jalannya!

"Manfaat" Kebodohan Menurut Murji'ah

Menurut sebagian Murji'ah, ilmu dasar bukan merupakan bagian inti dari iman, bahkan ketika pengetahuan ini tersebar luas dan sangat dikenal.

Diriwayatkan bahwa salah seorang yang tertuduh Irja' ditanyai di Masjidil Haram mengenai seorang lelaki yang mengatakan dengan perkataan seperti ini adalah seorang mu'min, “Aku tahu Ka'bah adalah benar dan itu adalah Baitullah ‘Azza wa Jalla tetapi aku tidak tahu apakah itu yang ini atau bukan (dalam riwayat lain: tetapi aku tidak tahu apakah yang ada di Makkah atau yang ada di Khurasan).” Dia menjawab, “Dia seorang mu'min.” (Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Aku bersaksi bahwa menurut Allah dia termasuk orang-orang kafir hingga ia tahu Ka'bah yang dimaksud ialah yang berdiri di Masjidil Haram.”) Dia lalu ditanya mengenai seseorang yang mengatakan hal berikut adalah seorang mu'min, “Aku tahu bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah benar dan dia adalah seorang rasul (dalam riwayat lain: Aku bersaksi bahwa Muhammad ibnu 'Abdillah adalah nabi), tetapi aku tidak tahu jika ia yang berada di Madinah dari bangsa Quraisy atau Muhammad yang lain (dalam riwayat lain: atau seorang lelaki yang berada di Khurasan) (dalam riwayat lain: tetapi aku tidak tahu bila ia orang yang makamnya ada di Madinah atau bukan).” Ia menjawab, “Ia seorang mu'min.” (Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Aku bersaksi bahwa menurut Allah dia termasuk orang kafir.”) (HR. 'Abdullah ibnu Imam Ahmad, Al-Khallal, dan Al-Lalika'i).

Al-Humaidi dan Imam Ahmad mengomentari kisah ini dengan mengatakan, “Barangsiapa yang mengatakan hal ini maka ia telah kufur” (Al-Lalika'i). Diriwayatkan bahwa orang yang menjawab tersebut diminta untuk bertaubat karena jawaban-jawabannya (Al-Lalika'i). [6]

Pemahaman berlebihan tentang pengudzuran yang disebabkan kebodohan (al-'udzr bil jahl) [7] didasari atas pemahaman yang salah tentang iman yang tidak bertambah atau berkurang dan hanya mengandung perkataan hati dan lisan (pengakuan iman di dalam hati dan ucapan saja). Orang-orang yang memegang keyakinan ini bertentangan dengan fakta bahwa manusia mempunyai sejumlah perbedaan kesadaran, ilmu, dan pengakuan, yang menyatakan secara tidak langsung bahwa iman bisa bertambah dan berkurang dalam hal ini [8]. Jadi, sebagian Murji'ah merespon dengan menjawab bahwa iman adalah pengakuan yang tidak spesifik tentang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam –dengan hati dan lisan– tanpa perincian. Oleh sebab itu, jika seseorang “mengakui” bahwa Muhammad adalah Rasulullah, tetapi tidak mengenalnya atau mengenal agamanya sama sekali, maka ia masih dipandang sebagai seorang mu'min, meskipun jika pengetahuan ini tersebar luas, diketahui, dan mudah dipelajari dan didapatkan, dan bahkan jika orang tersebut mempunyai banyak waktu dan kesempatan untuk mempelajari pengetahuan pokok dan dasar ini!

Pemahaman berlebihan tentang pengudzuran karena kebodohan mencakup setiap perkara, setiap kondisi, dan setiap individu. Hal ini telah menjadikan udzur karena kebodohan sebagai anggapan dasar dan karenanya menjadikan seseorang itu lebih baik untuk tetap bodoh daripada belajar dasar-dasar pokok agama! Asy-Syafi'i rahimahullah berkata, “Jika orang jahil diudzur karena kebodohannya, niscaya kebodohan itu lebih baik daripada ilmu, karena kebodohan akan membebaskannya dari beban taklif dan melapangkan hatinya dari berbagai macam hukuman. Maka tidak ada udzur bagi hamba untuk bodoh setelah hujjah (dalil) ditegakkan dan adanya kemampuan untuk mendapatkannya, "agar supaya tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu" (QS. An-Nisaa' : 165)” (al-Mantsur fil Qawa'id).

Asy-Syafi'i menjelaskan bahwa ada ilmu umum di mana “seorang baligh dan berakal tidak diudzur karena bodoh, seperti shalat lima waktu, bahwa Allah mewajibkan shaum pada bulan Ramadhan terhadap manusia, melaksanakan haji jika mampu, zakat atas orang-orang kaya, dan Dia melarang mereka dari perzinaan, pembunuhan, pencurian, minum khamr, serta hal yang serupa, perkara-perkara di mana seorang hamba dibebani tanggung jawab untuk memahami, mempelajari, mengeluarkan dari diri mereka dan harta mereka, serta mereka menghentikan diri mereka untuk melakukan apa yang dilarang Allah. Ilmu ini semuanya bisa ditemukan secara jelas di dalam Kitab Allah dan tersebar luas di antara orang-orang Islam. Orang-orang awam mereka menyampaikannya dari orang-orang yang datang sebelum mereka dari orang-orang Muslim awam. Mereka menyandarkannya kepada Rasulullah. Mereka tidak berselisih pendapat tentang kabar itu, tidak pula tentang wajibnya atas mereka. Ilmu jenis ini tidak mungkin terjadi kesalahan padanya, baik dalam kabar, takwil, serta perkara yang tidak boleh dipertengkarkan” (ar-Risalah).

Ucapan Asy-Syafi'i meliputi hukum-hukum Islam yang jelas, lalu bagaimana lagi dengan perkara yang jelas tentang kewajiban tauhid?

Al-Barbahari rahimahullah (w. 329 H) berkata, “'Umar ibnu Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata, 'Tidak ada udzur bagi siapa pun atas kesesatan yang dilakukannya sementara dia memandang itu sebagai petunjuk, atau petunjuk yang ditinggalkannya sementara dia memandangnya sebagai kesesatan, karena perkara telah jelas, dalil telah ditegakkan dengan kuat, dan udzur telah berakhir'” (Syarhus Sunnah).

Para ulama menyebutkan sejumlah ayat dari Al-Qur’an untuk membuktikan bahwa seseorang tidak dipandang Muslim ketika ia dengan lalai meniadakan pokok tauhid dan iman serta menentang fitrah dan Al -Qur'an.

“Sebagian telah diberi-Nya petunjuk dan sebagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mengira bahwa mereka mendapat petunjuk" (QS. Al-A'raaf : 30).

"Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-sebaiknya. Mereka itulah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada Hari Kiamat" (QS. Al-Al-Kahfi : 103-105).

"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui" (QS. At-Taubah : 6).

"Orang-orang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaranlembaran yang disucikan (Al-Qur'an), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-kitab yang lurus" (QS. Al-Bayinah : 1-3).

“Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah tambahkan penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman”, mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu" (QS. Al-Baqarah : 8-13).

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari" (QS. Al-Hujurat : 2) [9].

Oleh karena itu, tidak ada udzur karena kejahilan atas pengakuan Islam dengan syahadat –tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah– arti dan kandungannya (ikhlas kepada Allah dengan mempraktekkan tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) [10].

Adapun rukun-rukun yang lain, maka mungkin saja seorang Muslim bodoh terhadap beberapa di antaranya. Akan tetapi, keadaan ini diudzur hanya sementara waktu, karena ia wajib untuk menuntut ilmu agar menghilangkan kebodohannya, sebab salah satu pembatal keislaman yang disebutkan oleh para ulama ialah “berpaling dari agama Allah ta’ala, baik dengan tidak mempelajari atau melaksanakannya.” Dalilnya adalah firman Allah ta’ala, “Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa" (QS. As-Sajdah : 22)” (Nawaqidhul Islam – Imam Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab).

Imam Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab rahimahullah juga berkata, “Apa yang engkau sebutkan … tentang syubhatmu yang berkenaan dengan kondisi para thaghut ini dan para pengikutnya serta apakah hujjah telah ditegakkan atau belum atas mereka, maka ini aneh! Bagaimana bisa engkau meragukan hal ini setelah aku menjelaskannya kepadamu berkali-kali? Orang yang belum ditegakkan hujjah atasnya ialah orang yang baru masuk Islam dan seseorang yang dibesarkan di negeri pedalaman yang jauh, atau perkara yang samar-samar … dalam kasus tertentu, takfir tidak dilakukan terhadapnya hingga ia diberitahukan perkaranya. Adapun untuk masalah pokok agama, yang telah Allah jelaskan dan sempurnakan dalam kitab-Nya, maka hujjah Allah adalah Al-Qur'an. Barangsiapa Al-Qur'an telah sampai kepadanya, maka hujjah telah tegak” (ar-Rasa'il asy-Syakhshiyah).

Kemunafikan Adalah Hal yang Tidak Ada Menurut Murji'ah

Menurut pandangan sebagian Murji'ah, kemunafikan tidak ada, baik itu nifaq akbar maupun nifaq ashgar.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Perbedaaan antara kita dan Murji'ah ada tiga. Kita berkata iman adalah perkataan dan perbuatan, sedangkan mereka berkata bahwa dia hanya perkataan tanpa perbuatan. Kita berkata iman bertambah dan berkurang, sedangkan mereka berkata bahwa dia tidak bertambah dan tidak berkurang. Kita berkata kemunafikan itu ada, sedangkan mereka berkata bahwa kemunafikan itu tidak ada” (Shifatun Nifaq – Al-Firyabi). [11]

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah (w. 110 H) diberitahu tentang orang-orang yang mengklaim bahwa kemunafikan tidak ada dan mereka tidak takut nifaq. Dia berkata, “Demi Allah, mengetahui bahwa aku terbebas dari kemunafikan lebih aku cintai daripada memiliki emas sepenuh bumi” (as-Sunnah – Al-Khallal).

Selain itu, beliau berkata, “Tidak berlalu atau tidak akan pernah berlalu seorang mu'min, kecuali ia takut kemunafikan, dan tidak berlalu atau tidak akan pernah berlalu seorang munafik, kecuali ia merasa aman dari kemunafikan. Barangsiapa yang tidak takut dirinya jatuh ke dalam kemunafikan, maka ia adalah seorang munafik” (Shifatun Nifaq – Al-Firyabi).

Salah seorang Murji'ah berkata di depan Ayub As-Sikhtiyani rahimahullah (w. 131 H), “Hanya ada kufur dan iman,” maksudnya tidak ada kemunafikan. Ayub berkata kepadanya, “Pergi dan bacalah Al-Qur’an! Setiap ayat yang menyebut kemunafikan, maka aku takut ia terjadi pada diriku!” (al-Ibanah al-Kubra – Ibnu Baththah).

Hudzaifah ibnu Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu memperingatkan firqah-firqah yang akan muncul di masa mendatang. Beliau berkata, “Satu firqah akan mengatakan, 'Kami beriman kepada Allah dan keimanan kami setara dengan malaikat. Tidak ada kekafiran ataupun kemunafikan di antara kami.' Sungguh pantas bagi Allah ‘Azza wa Jalla untuk mengumpulkan mereka bersama Dajjal” (as-Sunnah – Al-Khallal).

Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mereka berkata, 'Tidak ada kafir atau munafik di antara kami.' Semoga Allah menghancurkan kaki mereka” (al -Ibanah al-Kubra – Ibnu Baththah).

Imam Ahmad rahimahullah mencatat bahwa di antara perkara yang disangkal Murji'ah ialah penjelasan mengenai kemunafikan; beliau lalu berkata, “Waspadalah agar Murji'ah tidak menggelincirkanmu dari urusan agamamu” (as-Sunnah – Al-Khallal).

Murji'ah yang menyangkal kemunafikan terbagi dalam dua jenis yang berbeda. Satu firqah –Karramiyah– menyatakan bahwa iman itu hanya perkataan lisan bahkan walau hati mengandung nifaq akbar. Mereka menyebut munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mu'min, meskipun mereka mereka meyakini “orang-orang mu'min” ini akan masuk neraka. Firqah lain mengaku bahwa iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang. Pengakuan ini menuntut untuk meniadakan nifaq ashghar, sebab keberadaannya pada diri sesorang mengharuskan imannya berkurang. Justru eksistensi kemunafikan –baik akbar maupun ashghar– berasal dari perkara yang sangat terang yang dijelaskan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah. Selain Surat Al-Munaafiquun dan Surat At-Taubah, terdapat sejumlah ayat dan hadits yang menjelaskan fenomena ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang munafik ialah seperti anak domba yang ragu di antara dua kawanan domba, terkadang mendatangi kawanan ini dan terkadang kawanan lainnya” (HR. Muslim dari Ibnu 'Umar). Dalam riwayat lain, “Ia tidak tahu kelompok mana yang harus diikuti” (Shahih: HR. An-Nasa'i dari Ibnu 'Umar). Hadits ini menunjukkan bahwa munafik mengembara di zona abu-abu, yaitu di antara kufur dan iman.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Sesungguhnya mayoritas orang-orang munafik dari umatku ialah qurra'-nya” (Hasan: HR. Imam Ahmad dari 'Abdullah ibnu 'Amr-. Al-Bukhari rahimahullah berkata bahwa orang-orang munafik dari al-qurra' ini meliputi, “al-Qurra' yang meniadakan sifat-sifat Allah, Jahmiyah, pengikut hawa nafsu (ahli bid'ah), selain yang lainnya” (Khalq Af'al al-'Ibad). Istilah al-qurra' dipergunakan pada masa sahabat terhadap para ulama ahli agama, karena para ulama dikenal dengan hafalan, bacaan, dan pemahaman Al-Qur'an, sebagaimana disebutkan dalam hadits, “al-Qurra' –baik senior maupun junior– adalah anggota Majelis Syura di masa 'Umar” (Shahih al-Bukhari).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan dari umatku adalah setiap munafik yang pandai berbicara” (Shahih: HR. Imam Ahmad dari 'Umar).

Munafik yang pandai berbicara ini termasuk para ulama yang menyesatkan yang disebutkan dalam hadits lain. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa ketika ia berjalan bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Nabi berkata tiga kali, “Sesungguhnya, ada yang lebih kutakutkan atas umatku melebihi Dajjal.” Abu Dzar bertanya kepada beliau, “Apa yang lebih engkau takutkan atas umatmu daripada Dajjal?” Beliau menjawab, “Para imam yang menyesatkan” (Shahih: HR. Imam Ahmad dari Abu Dzar).

Ahli bid'ah juga mempunyai banyak sifat nifaq ashghar –merupakan suatu dosa besar– selain kebanyakan dari mereka telah menjadi munafik yang penuh dan zindiq. Hal ini karena akar bid'ah ialah kekafiran dan merupakan pintu gerbang ke arah kekafiran. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bid'ah-bid'ah berasal dari kekafiran, karena tidak ada pendapat yang bid'ah kecuali ia membawa cabang-cabang kekafiran” (Minhajus Sunnah).

Selain itu, bid'ah ialah sikap antara Islam yang murni dan kufur yang nyata… lagi-lagi zone abu-abu kemunafikan.

Al-Fudhail ibnu 'Iyadh rahimahullah berkata, “Ketika aku melihat seseorang dari Ahlus Sunnah, maka seolah-olah aku melihat seseorang dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; dan ketika aku melihat seseorang dari ahli bid'ah, maka seolah-olah aku melihat seseorang dari kaum munafik” (Syarh as-Sunnah – Al-Barbahari).

Beliau juga berkata, “Tanda-tanda kemunafikan ialah seorang pria berjalan dan duduk bersama dengan seorang ahli bid'ah” (al-Ibanah al-Kubra – Ibnu Baththah).

Abu Qilabah rahimahullah (w. 104 H) berkata, “Aku tidak menemukan satu perumpamaan pun bagi ahli bid'ah selain kemunafikan, sebab Allah telah menyebutkan kemunafikan sebagai kata-kata dan perbuatan yang saling bertentangan” (as-Sunnah – Al-Khallal).

Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, “Ketika ahli bid'ah memiliki kekuatan, mereka serupa dengan orang-orang kafir dalam memandang halal membunuh orang-orang mu'min dan mengkafirkan mereka, seperti yang dilakukan oleh Khawarij, Rafidhah, Mu'tazilah, Jahmiyah, dan cabang-cabangnya. Beberapa dari mereka berperang ketika mereka merupakan kelompok yang kuat, seperti Khawarij dan Zaidiyah. Kelompok lainnya berusaha untuk membunuh individu-individu lawannya dengan memanfaatkan kekuasaan mereka atau lewat tipu muslihat. Ketika mereka lemah, mereka serupa dengan orang-orang munafi k. Mereka memanfaatkan tipu muslihat dan kemunafikan, seperti halnya kondisi orang-orang munafik. Hal itu karena bid'ah berasal dari kekafiran, karena ketika musyrikin dan Ahli Kitab memiliki kekuatan, mereka mengobarkan perang melawan orang-orang beriman, dan ketika lemah, mereka berlaku munafik” (al-Fatawa al-Kubra)

Maka Sallam ibnu Abi Muthi' rahimahullah (w. 173 H) berkata bahwa ulama Salaf “Ayub (As-Sikhtiyani) akan menyebut semua ahli bid'ah sebagai Khawarij; Dia akan berkata, 'Khawarij berbeda dalam nama tapi bersepakat dalam pedang'” (Al-Lalika'i).

Dan hukum untuk memerangi ahli bid'ah jika mereka mengangkat senjata sangat dikenal. Perang melawan Khawarij adalah sunnah Khalifah Rasyidah keempat 'Ali ibnu Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beliau membawa Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap para pengklaim Islam di mana hati mereka dijangkiti bid'ah dan kemunafikan.

Pendiri Khawarij (Dzul Khuwaishirah) berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Muhammad, berlaku adillah!” 'Umar ibnu Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata, “Ya Rasulullah, izinkan aku membunuh munafik ini.” Beliau menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar orang-orang tidak mengatakan bahwa aku membunuh sahabat-sahabatku. Orang ini dan sahabat-sahabatnya membaca Al-Qur'an namun tidak melebihi tenggorokan mereka. Mereka meninggalkan agama seperti panah yang lepas dari busur” (HR. Muslim dari Jabir ibnu 'Abdillah).

Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencela 'Umar yang menyebut orang tersebut munafik, namun Nabi mendukung tuduhan 'Umar dengan menjelaskan sifat kemunafikan: amal-amal agama yang tidak mempunyai realita di dalam hati – membaca Al-Qur'an yang tidak lebih melewati tenggorokan saja. Beliau mencegah 'Umar untuk membunuh pendiri firqah sesat ini merujuk pada alasan yang sama untuk tidak membunuh tokoh munafik terkenal ('Abdullah ibnu Ubay) Ibnu Salul yang berkata, “Jika kita kembali ke Madinah, orang-orang yang paling mulia pasti akan mengusir orang-orang yang paling hina darinya.” Ketika 'Umar meminta izin untuk membunuh Ibnu Salul, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya untuk tidak melakukannya “agar orang-orang tidak mengatakan bahwa Muhammad membunuh sahabatsahabatnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir ibnu 'Abdillah).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mereka (Khawarij) akan membunuh ahli Islam dan membiarkan ahli syirik. Jika aku mencapai zaman itu, aku akan membunuh mereka (sehingga mereka musnah) seperti musnahnya kaum 'Ad” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudhri).

Hadits-hadits di atas menunjukkan kesamaan antara kemunafikan dan kebid'ahan serta keumuman akar mereka. Riwayat terakhir juga menunjukkan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap Khawarij.

Sekali lagi, beberapa Murji'ah modern berada dalam kebingungan. Mereka memandang bahwa meninggalkan jihad benar-benar sifat kemunafikan, dan karena orang-orang munafik modern ikut serta dalam pertempuran dan menjaga garis depan, mereka tidak akan memandangnya sebagai munafik. Mereka lupa bahwa Dzul Khuwaishirah dan 'Abdullah ibnu Ubay ikut serta dalam pertempuran dahsyat, Khawarij berperang di atas kesesatannya, dan orang-orang munafik Badui berperang selama Perang Riddah dari pihak Musailamah dan orang-orang yang menolak membayar zakat. Orang-orang munafik meninggalkan pertempuran ketika mereka tidak mendapatkan hasil dunia sebagai timbal baliknya, ketika tidak sesuai dengan kepentingan kemunafikannya, dan ketika kesukaran yang dihadapi terasa sulit bagi mereka.

Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mendengar seseorang berdo'a, “Ya Allah, lenyapkanlah orang-orang munafik.” Hudzaifah berkata kepadanya, “Jika mereka dilenyapkan, kamu tidak akan bisa membalaskan dendam secara tepat terhadap musuh-musuhmu” (as-Sunnah – Al-Khallal).

Hal ini berhubungan dengan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah akan mengokohkan agama ini melalui orang-orang yang tidak mempunyai bagian apa pun dari agama ini” (Hasan: HR. Imam Ahmad dari Abu Bakrah).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami ikut dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata tentang orang yang mengaku Islam, 'Orang ini berasal dari ahli neraka.' Ketika pertempuran berlangsung, orang tersebut berperang dengan hebatnya hingga dia terluka. Dikatakan, 'Ya Rasulullah, orang yang engkau katakan termasuk ahli neraka pada hari ini berperang dengan hebatnya dan telah mati.' Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Dia masuk neraka.' Sebagian orang hampir meragukannya. Ketika dalam situasi seperti itu, mereka diberitahu, 'Dia tidak mati. Dia menderita luka parah dan ketika malam tiba, dia tidak tahan akan luka-lukanya, maka dia membunuh dirinya.' Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberitahu mengenai hal ini dan berkata, 'Allahu akbar! Aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.' Beliau kemudian meminta Bilal agar mengumumkan kepada manusia bahwa, 'Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang Muslim' dan 'Sesungguhnya Allah menolong agama ini melalui orang-orang fajir.'” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Fajir ialah orang yang melakukan perbuatan fujur (keburukan), yang merupakan salah satu sifat kemunafikan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika empat sifat terdapat pada diri seseorang maka ia seorang munafik tulen. Jika berbicara ia berdusta, jika diberi amanat ia khianat, jika berjanji ia melanggarnya, dan jika berdebat ia berlaku fajar (melakukan fujur)” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah ibnu 'Amr).

Ibnu Rajab berkata, “Yang dimaksud dengan fujur ialah ia secara sengaja meninggalkan kebenaran sampai batas kebenaran menjadi kebathilan dan kebathilan menjadi kebenaran. Ini berasal dari perkara di mana kedustaan mengarahkannya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Janganlah berdusta, karena berdusta mengarah pada fujur dan fujur mengarah ke neraka'” (Jami' al-'Ulum wal Hikam).

An-Nawawi berkata seraya mengomentari kata fajar, “Artinya ia cenderung menjauh dari kebenaran dan berkata bathil dan dusta” (Syarh Shahih Muslim).

Riwayat-riwayat di atas mengindikasikan bahwa kaum munafik bisa saja ikut dalam jihad dan bahkan bisa menentukan dalam kemenangan sejumlah pertempuran.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Orang-orang munafik yang berkata, ,“Kami beriman kepada Allah dan Hari Akhir”- (QS. Al-Baqarah: 8) tetapi bukan orang yang beriman adalah mereka yang berada di luar orang-orang yang beriman. Mereka shalat bersama manusia. Mereka melaksanakan haji dan berpartisipasi dalam peperangan. Muslimin dan orang-orang munafik saling menikah dan mewarisi.” (Majmu' al-Fatawa).

Imam Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab berkata, “Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan jihad fi sabilillah dengan harta dan jiwanya, shalat lima kali sehari bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan melaksanakan haji bersama beliau” (ad-Durar as-Saniyah).

Lebih lanjut, di dalam sejumlah ayat Al-Qur'an terungkap hal berkenaan dengan orang-orang munafik yang berpartisipasi dalam Perang Tabuk dan Bani Al-Musthaliq, diantaranya:

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakan: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa" (At-Taubah : 65-66).

"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi" (QS. At-Taubah : 74), dan

"Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga…" (An-Nur : 11).

Ayat terakhir dan yang lainnya dari Surat An-Nur mengungkap peristiwa di mana orang-orang munafik mulai melakukan serangan dengan memfitnah Ummul Mu'minin, 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Ini terjadi selama sariyah Perang Bani Al-Musthaliq.

Sikap Irja' Para Pengklaim Jihad

Bila seseorang memperhatikan medan perang Syam, maka ia akan melihat bahwa faksi-faksi militer sebelum ekspansi resmi Daulah Islam umumnya terjatuh ke dalam empat kategori:

1) Faksi-faksi Islam dengan agenda internasional.
2) Faksi-faksi “Islam” dengan agenda nasionalis.
3) Faksi-faksi nasionalis dengan agenda “Islam”.
4) Faksi-faksi sekuler dengan agenda demokrasi.

Kategori pertama mencakup semua faksi Islam yang benar-benar menerima muhajirin dan tidak takut akan kehadiran mereka. Kategori kedua mencakup semua faksi yang menawarkan agenda “Islami” tetapi bercampur dengan elemenelemen dan berbagai tingkat nasionalisme. Kategori ketiga mencakup semua faksi yang menawarkan agenda nasionalis dengan menggunakan bahasa dan budaya “Islami” sebagai inspirasi dan justifikasi dalam propaganda mereka; mereka mengklaim bahwa mereka bukan sekuleris [12].

Perbedaan antara kategori kedua dan ketiga hampir tidak ada kecuali para pemimpin mereka pada faksi-faksi kategori kedua mempunyai latar belakang “Salafi” dan tentara mereka memperlihatkan sikap lebih religius dalam “amal.” Kategori keempat mencakup faksi-faksi yang secara resmi masuk ke dalam Dewan Militer Tertinggi (FSA) yang berbasis di Turki. Tidak diragukan di antara kebanyakan pejuang yang masuk ke dalam kategori pertama bahwa pejuang kategori keempat termasuk murtad [13].

Yang jadi masalah bagi orang-orang yang terjangkiti Irja' umumnya pada kategori kedua dan ketiga yang semuanya menerima bantuan, baik secara pribadi (tetapi diketahui oleh faksi-faksi lain) maupun secara publik, dari rezim-rezim Arab, Barat, Turki, Koalisi Nasional Suriah (SNC), FSA, Ikhwanul “Muslimin”, Sururiyah (sebenarnya 'salafi' versi Ikhwanul 'Muslimin') dan para ulama istana Saudi. Banyak dari pemimpin faksi 'Islam' dan Nasionalis berasal dari anggota SNC, FSA, dan Ikhwanul 'Muslimin', meskipun keanggotaan ini dalam kebanyakan kasus tetap bersifat tidak resmi, tetapi masih tetap diketahui benar oleh faksi-faksi lain. Baik kawan ataupun lawan tidak bisa membantah hubungan, dukungan, dan keanggotaan ini. Terlepas dari itu semua itu, kebanyakan faksi ini secara internal dijangkiti bid'ah (beberapa di antaranya adalah kekafiran) namun bid'ah mereka tidak pernah menjadi aqidah “resmi” mereka. Faksi-faksi “Islam” terjangkiti Sururiyah, Jamiyah (“Salafi” pro-Saudi), dan Irja'. Faksi-faksi nasionalis terjangkiti Jahmiyah (Irja' ekstrim dan penafian sifat-sifat Allah), Ikhwaniyah (manhaj Ikhwanul “Muslimin”), Sufisme, dan Quburiyah (penyembah kuburan).

Kemudian muncullah kemunafikan… Faksi-faksi nasionalis dan “Islam” mengatakan mereka independen dari SNC dan FSA yang berbasis di Turki, tetapi mendapat dukungan dari kepemimpinan SNC dan FSA. Perwakilan dari SNC dan FSA yang berbasis di Turki mengunjungi markas-markas besar faksi-faksi di Syam ini. Para pemimpin faksi-faksi ini pun akan mengunjungi hotel-hotel yang ditempati SNC dan FSA di Turki. Para pemimpin faksi ini juga secara teratur akan diterima sebagai tamu oleh diplomat Arab di Qatar dan Arab Saudi. Sekali lagi, semua faksi –termasuk Jabhah Jaulani– mengetahui bahwa faksi-faksi “Islam telah mengadakan hubungan timbal balik dengan rezim-rezim murtad Arab termasuk diplomat, intelijen, media, dan “ulama,” di mana kebanyakan bersifat terbuka. Semua faksi sesat ini secara reguler mengklaim menerima sekedar bantuan “tidak bersyarat” dari para beking mereka. Faksi-faksi “Islam” dan nasionalis juga menyatakan satu sama lain bersaudara dan mengklaim berbeda dengan SNC dan FSA atas dalih politik dan militer. Selain itu, para pemimpin faksi-faksi “Islam” dan nasionalis ini membuat pernyataanpernyataan sesat disertai kekafiran yang implisit (samar-samar), atau lebih buruk lagi, terkadang kekafiran yang eksplisit (jelas). Ketika dihadapkan, mereka akan menarik kembali ucapan mereka, mendistorsinya ke arah makna yang lebih “diinginkan”, atau terkadang membela kebathilan mereka dengan argumen-argumen yang “syar'i”.

Faksi-faksi yang beragam ini –meskipun memiliki kekuatan– tetapi tidak pernah mengimplementasikan syari'at Allah di wilayah yang mereka “bebaskan”. Sebaliknya, mereka akan mengadakan komite-komite dan mahkamah-mahkamah “syar'i” dan “mutual (timbal-balik)” yang tengah “merencanakan” –lebih dari dua tahun– untuk mengimplementasikan syari'at namun tidak akan melaksanakan hudud, amar ma'ruf, dan nahi mungkar, baik karena komite mengklaim bukan waktu yang tepat untuk melakukannya atau karena mahkamah menghukumi hanya ruang lingkup kehidupan tertentu (sehingga tidak akan berbenturan dengan emosi massa dan tidak bertentangan dengan kepentingan faksi-faksi lain). Komite-komite dan mahkamah-mahkamah ini terdiri dari qadhi yang berbeda-beda dari berbagai latar belakang yang sesat yang telah disebutkan sebelumnya: Sururiyah, Jamiyah, Murji'ah, Jahmiyah, Al-Ikhwan, Sufiyah, Quburiyah, dan bahkan pengacara-pengacara sekuler, dan lebih buruk lagi, hakim-hakim sekuler yang baru-baru ini hanya meninggalkan rezim Ba'ats tetapi tidak pernah bertaubat dari kemurtadan! Semua ini –selain “ulama” para pengklaim jihad– ditugaskan untuk mengimplementasikan syari'at bersama-sama…

Faksi-faksi nasionalis pun di dalam barisan mereka memiliki sejumlah besar tentara yang tidak berpuasa Ramadhan dan beroperasi layaknya seperti geng-geng yang menyiksa penduduk Muslim yang berhubungan dengan jiwa, harta, dan keluarga.

Kemudian Ash-Shahawat diluncurkan dan orang-orang munafik dan bid'ah sesat ini menyerang muhajirin dan anshar Daulah Islam. Mereka melakukannya bersama-sama dan secara kooperatif dengan dewan-dewan militer FSA, Front Revolusioner Suriah pimpinan Jamal Ma'ruf, PKK Marxis, serta media dan “ulama” para thaghut Arab. Mereka bahkan secara terbuka berterima kasih kepada para thaghut Arab atas bantuan mereka.

Jadi, apa yang dilakukan oleh para pengklaim jihad Murji'ah di Syam? Mereka mengklaim bahwa faksi-faksi murtad (yang keluar bersama kemunafikan mereka dan melakukan kemurtadan) harus diperlakukan persis seperti kebanyakan muhajir mujahid pendahulu dan shalih. Intinya, mereka membuat pengklaiman Irja' yang baru, “Iman 'Abdullah ibnu Ubay (Ibnu Salul) dan Abu Bakar Ash-Shiddiq sama,” dan akhirnya, jika Ibnu Salul hidup pada masa Khilafah Ash-Shiddiq dan memerangi Muhajirin dan Anshar selama Perang Riddah, maka Ash- Shiddiq harus membuat suatu mahkamah independen dan mutual untuk menghukum antara dirinya dan Ibnu Salul agar bisa memperlihatkan apakah Ibnu Salul melakukan kemurtadan atau tidak, sekalipun semua sifat nifaq akbar Ibnu Salul nyata tergambar dalam perjalanan hidupnya sebelum pemberontakannya. Lebih parah lagi, mahkamah independen dan mutual harus memasukkan hakim-hakim dari munafik lainnya –yang tidak diragukan lagi menghormati Ibnu Salul– dengan syarat mereka tidak termasuk suku yang sama dengan Ibnu Salul. Mahkamah “independen” ini harus pula memperlihatkan bahwa Ash-Shiddiq telah melakukan ketidakadilan terhadap Ibnu Salul!

Selain itu, setiap perkataan dan perbuatan kufur yang dibuat oleh faksi-faksi munafik setelah kemunculan Ash-Shahawat –dan dalam banyak kasus sebelum itu– akan ditafsirkan kembali ke arah pengertian yang lebih diinginkan supaya ada pembenaran atas aliansi para pengklaim jihad dengan Shahawat murtad melawan Daulah Islam. Jika mereka berkata, “Kami berperang untuk demokrasi, sebuah negara sipil, dan menginginkan dukungan Amerika melawan Daulah Islam. Kami melawan terorisme”, maka mereka berkata, “Barangkali mereka berpikir bahwa demokrasi adalah syura dan negara sipil adalah kebalikan daripada negara polisi. Dan barangkali mereka menginginkan bantuan tidak bersyarat melawan Khawarij di mana sebagian ulama mengkafirkan mereka. Dan barangkali yang dimaksud terorisme ialah terorisme terhadap Muslimin.

Pada akhirnya, mereka semua diudzur disebabkan kebodohan mereka dan wajib untuk memperlakukan mereka sebagai Muslim mujahid sepenuhnya hingga mahkamah independen/mutual berdiri. Barangsiapa yang mengkafirkan mereka atau secara tidak langsung mengkafirkan, maka mereka adalah Khawarij!” Akhirnya, udzur kebodohan menjadi tameng para pengklaim jihad untuk membela faksi-faksi munafik yang kemurtadannya tampak nyata serta –dalam banyak kasus– untuk membela faksi-faksi yang secara nyata sekularis; semua melawan Daulah Islam! [14]

"Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapanucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki, selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai" (AT-TAUBAH: 9)

Jika seseorang menunjuk faksi-faksi ini tidak berhukum dengan syari'at meskipun mereka menguasai daerah “yang dibebaskan” dan berperang melawan negara yang telah mengimplementasikan syari'at, para pengklaim jihad akan mengatakan bahwa Syam adalah Darul Harb [15] dan hudud tidak boleh diberlakukan di sana! Yang lainnya akan berkata bahwa jihad defensif melawan orang-orang yang melanggar kehidupan kaum Muslimin dan keluarga mereka lebih didahulukan daripada menegakkan tauhid (syari'ah), seolah-seolah kedua kewajiban saling bertentangan satu sama lain!

Jika seseorang menyatakan bahwa sebagian faksi ini memiliki seluruh unit tentara yang tidak shalat lima kali sehari ataupun shaum Ramadhan dan hanya membunuh Muslimin dan merampas harta mereka, niscaya mereka akan merespon bahwa lima puluh tahun hidup di bawah kekuasaan Ba'ats, maka orang harus mengudzur faksi-faksi ini karena “kesalahan-kesalahan” mereka dan percayakan kepada mereka dalam menghadapi musuh bersama, yaitu Daulah Islam!

Jadi, para pengklaim jihad melebih-lebihkan konsep pengudzuran karena kejahilan hingga mencakup dasar pokok agama (dasar-dasar syahadatain), prinsip-prinsip terkenal (keimanan, kewajiban, dan larangan yang diketahui), dan realita-realita yang diketahui oleh orang-orang awam saat ini (seperti arti demokrasi, mekanisme sistem demokrasi, dan kesekuleran SNC dan FSA). Mereka juga mereduksi bahayanya meninggalkan rukun-rukun Islam dan penerapan syari'at secara umum. Selain itu, mereka pun menolak fenomena kemunafikan dalam hukum praktis. Irja' sesat ini menjadi kekuatan yang menggerakkan para pengklaim jihad di Syam (Jabhah Jaulani) untuk mendukung kemurtadan Ash-Shahawat dalam perang melawan Daulah Islam! Hukum atas hal ini diketahui dengan jelas; Imam Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab rahimahullah berkata bahwa salah satu pembatal keislaman ialah “membantu dan menolong kaum musyrikin dalam melawan kaum Muslimin. Dalilnya ialah firman Allah ta’ala, ,Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali (pemimpin, kawan, penolong), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka" (QS. Al-Maaidah : 51)” (Nawaqidhul Islam).

Maka para pengklaim jihad membuat agama mereka lebih tipis daripada pakaian paling tipis hingga mereka telanjang dari agamanya dan memperlihatkan diri seperti rekan pendamping mereka Shahawat.

Sayangnya, intelijen Barat dan Arab dapat memanfaatkan Irja' di Syam ini dengan duduk di belakang dan menonton sementara para pengklaim jihad berperang melawan Daulah Islam dan membela AshShahawat. Mereka berharap untuk mengulangi pengalaman di negeri jihad lainnya, tetapi mereka lupa bahwa Allah ta’ala berfirman, “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki, selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai” (QS. At-Taubah : 32).

Catatan kaki :

[1] Orang-orang Murji'ah membuat sebuah agama di mana para pengikutnya berharap untuk masuk surga sementara secara total meninggalkan amal-amal pokok keimanan (empat rukun Islam setelah syahadatain) dan mengaku membenarkan kalimatnya! Maka mereka serupa dengan Yahudi penipu yang "beriman kepada sebagian isi Al-Kitab dan kufur kepada sebagian yang lain" (Al-Baqarah : 85) dan berkata, “Kami mendengar tapi tidak menaati” (Al-Baqarah : 93), sementara mereka menyatakan, “Kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja” (Al-Baqarah : 80), dan “Kami akan diberi ampun” (Al-A'raaf : 169). Para Salaf juga membandingkan Irja' dengan Nasrani, karena beberapa di antara mereka diriwayatkan telah mengatakan, “Hati-hatilah dengan Irja' karena ia merupakan bagian dari Nasrani” (Al-Lalika'i). Hal ini karena Nasrani, seperti Yahudi, mengklaim keselamatan dapat diraih dengan semata kata-kata tanpa amal sama sekali yang mendukung ucapan tersebut; Allah ta’ala membantah orang -orang Yahudi dengan berfirman, Katakanlah, “Sudahkah kamu menerima janji Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”. (Bukan demikian), yang benar, barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Dan orang-orang yang beriman serta beramal shaleh, mereka itu penghuni suga; mereka kekal di dalamnya" (Al-Baqarah : 80-82). Dia ta’ala membantah dengan berfirman, “Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu memang orang-orang yang benar.” (Tidak demikian), bahkan, barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah sementara ia beramal shalih, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati" (Al-Baqarah : 111-112). Lihat pula Surat An-Nisaa' ayat 123-124. Orang-orang Yahudi dan Nasrani menyatakan bahwa pengakuan iman semata kepada rasul-rasulnya sudah cukup untuk menyelamatkan mereka dari api neraka sementara mereka meninggalkan implikasi pokok keimanan ini. Maka ditujukan kepada merekalah keharusan untuk mengikuti Nabi terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik perkataan maupun perbuatan, sebab beliau disebutkan kenabiannya di dalam lembaran-lembaran mereka. Akhirnya, rahmat dan ampunan Allah bukanlah suatu dalih atas perbuatan dosa dan kezhaliman; lupakan masalah syirik dan kufur!

[2] Murji'ah di masa lampau –dengan meremehkan agama dan mereduksi bahaya dosa– memberi para raja Muslim pembenaran untuk melakukan dosa dan kezhaliman. Sebagian Murji'ah kontemporer membenarkan para thaghut zaman modern untuk membuat hukum buatan manusia dan berloyalitas dengan orangorang Yahudi, Nasrani, musyrik, dan murtad melawan Muslimin.

[3] Oleh kewajiban-kewajiban, maksud beliau empat rukun Islam setelah syahadatain (shalat, zakat, shaum, dan haji), sebagaimana terlihat jelas pada kutipan berikutnya. Para sahabat secara tegas bersepakat bahwa meninggalkan shalat adalah kufur akbar. Adapun untuk tiga rukun lainnya, maka terdapat perbedaan pendapat di antara ulama terkemudian berkaitan dengan hukum atas orang yang meninggalkan salah satu dari ketiga rukun ini. Wallahu a'lam, dan Allah lebih mengetahui.

[4] Lihat pula Surat An-Nuur ayat 47, Surat Al-Qiyamah ayat 31-32, Surat Al-Lail ayat 15-16, dan Surat Thaahaa ayat 48. Catatan: Terdapat perbedaan antara tidak menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semata dalam sejumlah perkara, yang merupakan dosa, dan antara tidak menaatinya sepenuhnya dengan tidak mengikuti perintah mana pun dari agama beliau sama sekali. Kondisi ketidakpatuhan total ini akan menyebabkan ditinggalkannya shalat lima waktu yang merupakan kekafiran.

[5] Perkataan beliau menjelaskan bahwa penolakan yang kuat terhadap larangan-larangan ini adalah kufur akbar. Adapun bagi perbuatan judi, riba, atau zina semata, maka hal seperti ini berdosa namun bukan kufur akbar.

[6] Fakta bahwa Ka'bah berada di Makkah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berasal dari Quraisy, beliau tinggal di Madinah (setelah beliau berhijrah dari Makkah) dan makam beliau berada di Madinah, ialah sesuatu yang diketahui Muslimin di mana saja, bahkan diketahui oleh banyak orang Yahudi dan Nasrani. Jadi, bagaimana mungkin seseorang mengaku bodoh tentang hal ini sementara dia tinggal di Darul Islam selama pemerintahan para khalifah Umayah dan 'Abbasiyah serta zaman di mana hidup mayoritas fuqaha', dan berdiri di depan Ka'bah di dalam Masjidil Haram!

[7] Udzur karena kebodohan adalah konsep syar'i tetapi tidak dalam bentuk ghuluw yang diberikan oleh Murji'ah. Lihat kutipan dari Imam Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab pada halaman 48 sebagai penjelasan mengenai pengaplikasian konsep secara benar.

[8] Menurut Ahlus Sunnah, iman dapat bertambah dan berkurang pada tingkat hati, lisan, dan anggota badan, dalam perkataan dan perbuatan, tidak hanya pada tingkat ma'rifat yang berhubungan dengan perkara 'aqidah yang berbeda-beda.

[9] Lihat pula Surat An-Naml ayat 42-43, Surat Hud ayat 25-29, tafsir Abu Ja'far Ath -Thabari rahimahullah (w. 310 H) –imam mufassirin– dalam beberapa ayat yang dikutip di dalam artikel ini, dan kitab “at-Tabshir fi Ma'alim Ushul ad-Diin.”

[10] Lihat pula Dabiq edisi #7 halaman 22-23. Para ulama telah menyebutkan bahwa ilmu, ketundukan, keikhlasan – selain perkara lainnya – merupakan syarat atas syahadatnya. Syarat-syarat ini berlawanan dengan kebodohan, meninggalkan amal secara total, dan syirik. Maka, bagaimana mungkin seseorang yang melakukan amal syirik atau meninggalkan shalat dipandang sebagai seorang Muslim?

[11] Untuk bacaan, lihat pula Dabiq edisi #7 halaman 62-66 tentang sifat-sifat nifaq akbar yang dilalaikan oleh para partisan dan dalil-dalil dari Al-Qur'an mewajibkan jihad melawan orang-orang munafik jika mereka terlihat melakukan tindak kemunafikan.

[12] Mereka adalah faksi-faksi nasionalis, agar membedakan mereka dari faksi-faksi yang menyatakan secara terbuka sekularis/demokratis.

[13] Karena tabi'at dasar rakyat Suriah, faksi-faksi sekularisme murtad ini tidak begitu efektif dalam menyimpangkan jihad. Kelompok-kelompok murtad yang berbasis di Turki – FSA dan SNC – harus lebih mengandalkan pada kategori kedua dan ketiga untuk mendapatkan pengaruh atas situasi di Syam. Mereka memanfaatkan hubungan dan bantuan mereka untuk tujuan ini. Faksi-faksi sekularisme murtad – Dewan Militer FSA dan berbagai batalyon mereka – pada umumnya memudar oleh faksi-faksi munafik yang mengklaim memiliki agenda dan budaya lebih “Islami”. Catatan: Faksi-faksi munafik merujuk pada alasan-alasan sejarah. Mereka kemudian berpindah dari zone abu-abu kemunafikan menuju kegelapan kemurtadan, baik dalam perkataan maupun perbuatan, setelah mereka meraih “kebebasan” untuk keluar bersama dengan kekafiran mereka lewat Shahawat.

[14] Jika kebodohan termasuk udzur bagi Murji'ah kontemporer, apa yang akan menghalangi sebagian dari mereka untuk mengudzur Dajjal karena kebodohan ketika dia mengklaim nabi dan Ilah sebagai alasan untuk berperang bersama dengan dia melawan orang-orang yang mengkafirkannya?

[15] Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Hudud diterapkan di daerah tsughur (pos terdepan di garis depan). Tidak ada perbedaan yang kami ketahui berkaitan dengan masalah ini. Ini karena tsughur merupakan negeri Islam dan terdapat kebutuhan untuk mencegah penduduknya melakukan perbuatan dosa, persis sebagaimana halnya untuk mencegah penduduk lainnya. 'Umar menulis surat kepada Abu 'Ubaidah yang isinya memerintahkannya untuk mencambuk delapan puluh kali orang yang meminum khamr. Ini terjadi ketika Abu 'Ubaidah berada di Syam dan daerah tersebut termasuk tsughur” (alMughni). Jika Muslimin ahli tsughur berasal dari Darul Islam, apalagi daerahdaerah yang dijaga oleh tsughur? Orang-orang Murji'ah mendistorsi pengertian Darul Harb menjadi pengertian sebuah negeri yang sedang dilanda perang, padahal istilah tersebut hanya merujuk pada negeri yang diperintah oleh orang-orang kafir yang tidak memiliki perjanjian dengan Muslimin, bahkan jika negeri tersebut sedang tidak dilanda perang!

MUHAJIRAH, SAUDARA KANDUNG PARA MUHAJIRIN

DABIQ 8 - MUSLIMAH

KEPADA SAUDARI KAMI :
MUHAJIRAH, SAUDARA KANDUNG PARA MUHAJIRIN
Oleh : Ummu Sumayah Al-Muhajirah

Dengan nama Allah yang telah menurunkan ayat bagi para muhajirah, dan memeliharanya di dalam Al-Qur'an hingga hari Kiamat, Shalawat dan salam semoga tercurah atas imam para mujahidin, orang yang paling dicinta oleh kaum anshar dan muhajirin, dan atas para keluarga, shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan. Amma ba'du.

Maka sesungguhnya, di saat hijrah di jalan Allah adalah perkara yang sangat agung, maka Allah menurunkan sebuah ayat: “Dan orang-orang yang pertama kali masuk Islam dari kalangan muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik, maka Allah meridhai mereka dan mereka ridha kepada Allah, dan Allah mempersiapkan bagi mereka surge yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, itulah kemenangan yang agung.” (At-Taubah: 100).

Demikian juga, seandainya bukan karena hijrah tentulah Nabi tidak akan memberikan permisalan kepada kita dengan sabdanya 'Setiap amal itu tergantung dari niatnya', di mana beliau bersabda: “Maka siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya”. Hijrah dari Makkah ke Madinah juga telah menjadi moment besar dan titik perubahan paling berpengaruh dalam misi kenabian, dia juga mengandung pelajaran yang sangat berharga, sehingga dia telah menjadi kejadian paling agung dalam sejarah Islam, dan dengan alasan ini dia menjadi dasar penganggalan dalam kalender Islam.

Hijrah di jalan Allah bertujuan untuk menyelamatkan diri dari fitnah, lantaran takut terjatuh ke dalamnya, dan menyelamatkan agama, karena terbiasa melihat kekufuran dan kesyirikan tanpa sedikitpun tergugah untuk merubahnya terkadang akan mematikan hati, sehingga tidak merasakan lagi perasaan Islam dan pemeluknya. Begitu juga di antara tujuan hijrah adalah untuk memperkuat barisan kaum muslimin dan membantu mereka untuk berjihad melawan musuh-musuh Allah dan juga musuh mereka.

Dan hijrah, menurut definisi yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qudamah adalah “Meninggalkan Darul Kufr menuju Darul Islam” (Al-Mughni). Syaikh Sa'd bin Atiq rahimahullah berkata, “Berpindah dari tempat syirik dan maksiat menuju negeri Islam dan ta'at” (Ad-Durar As-Saniyah). Dan Darul Islam Adalah negeri yang diatur oleh kaum Muslimin dan berlaku di dalamnya hukum-hukum islam, sehingga yang menjadi penentu adalah kaum muslimin, walau terkadang mayoritas masyarakatnya adalah kafir, sedangkan Darul Kufr adalah negeri yang diatur oleh orang-orang kafir, berlaku di dalamnya hukum-hukum kafir dan yang menjadi penentu adalah orang-orang kafir, walaupun mungkin mayoritas masyarakatnya adalah muslim.

Adapun hukum hijrah, yaitu dari darul kufr menuju darul Islam, adalah wajib. Allah berfirman : "Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" Mereka menjawab, "Kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah)". Mereka (para malaikat) bertanya, "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?" Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (An-Nisa : 97).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat ini menunjukkan kewajiban hijrah secara umum, maka setiap yang tinggal di antara masyarakat musyrik, dan dia sanggup untuk hijrah, dan tidak bisa leluasa menjalankan agamanya, maka dia berarti telah zhalim terhadap dirinya sendiri dan telah melakukan perbuatan haram secara ijma', telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanadnya dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Barangsiapa yang bercampur baur bersama orang-orang musyrik atau tinggal bersama mereka maka sesungguhnya dia seperti mereka”.

Dan seandainya tidak ada dalil-dalil lain atas wajibnya hijrah kecuali hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidak akan terputus hijrah hingga terputusnya taubat, dan tidak akan terputus taubat hingga matahari terbit dari barat” (diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Mu'awiyah radhiyallahu anhu) dan “Tidak akan terputus hijrah selama masih ada jihad” (Diriwayatkan oleh Ahmad), dan “Aku berlepas diri dari seorang muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Abu Dawud), dan “Tidak akan terputus hijrah selama musuh masih diperangi” (DIriwayatkan oleh Ahmad dan Nasa'i), jika kita tidak memiliki dalil-dalil kecuali hadits-hadits ini, maka ini semua telah cukup dan memadahi untuk menolak syubhat orang-orang yang membuat ragu dan kedustaan orang-orang yang membuat khawatir.

Dan hukum ini wajib atas wanita sebagaimana dia wajib atas laki-laki, di mana Allah Ta'ala ketika mengecualikan orang-orang yang tidak sanggup berhijrah, Dia mengecualikan orang-orang yang tidak sanggup dari kalangan wanita sebagaimana mengecualikan orang-orang yang tidak sanggup dari kalangan laki-laki. Allah berfirman; "Kecuali orang-orang lemah dari laki-laki, wanita dan anakanak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan, maka mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun" (An-Nisa: 98-99). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda; “Wanita adalah saudara kandung laki-laki” (diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dan hari ini, setelah kaum muslimin menegakkan sebuah daulah yang berhukum dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan wilayah kekuasaan yang terbentang lebih luas dari beberapa Negara bentukan Sykes Pycot, dan para tentaranya telah mengembalikan tentang khilafah yang dijanjikan dengan tajamnya pedang bukan dengan sikap pasif, maka menguatlah alur hijrah sehingga setiap hari tidak hanya muhajirin yang berhijrah ke negeri Islam, namun juga muhajirah, mereka telah bosan hidup di tengah kekufuran dan orang-orangnya, maka ketika mentari Daulah yang mereka tunggu telah bersinar, mereka pun segera melesat ke sana, baik secara berkelompok maupun secara sendiri-sendiri, dari berbagai penjuru bumi, timur dan baratnya, berbagai warna kulit dan bermacam bahasa namun hati mereka bersatu di atas Laa ilaaha illallah, dan aku teringat di saat aku berhijrah dan aku adalah satu-satunya wanita Arab di tengah-tengah para akhawat muhajirah.

Jika pembicaraan tentang muhajirin adalah hal yang menakjubkan, maka membicarakan saudara mereka dari kalangan muhajirah adalah hal yang lebih menakjubkan! Berapa banyak kisah yang jika bukan karena aku mendengarnya langsung dari lisan pelakunya atau melihat langsung dengan mata kepalaku sendiri, maka aku mengira itu hanya dongen yang tidak masuk akal dan sesuatu yang mustahil!

Orang-orang yang tidak suka sering mengatakan bahwa mereka yang berhijrah ke Daulah Islam adalah kelompok masyarakat pinggiran di negerinya, hidup terlunta-lunta dengan susah payah antara menganggur, kemiskinan, problem rumah tangga dan gangguan jiwa, akan tetapi yang aku lihat berbeda dari itu semua! Aku melihat mereka adalah wanita yang telah mentalak dunia dan datang kepada Rabbnya, aku melihat para wanita yang zuhud dari kehidupan yang nyaman dan harta yang berlimpah, aku melihat wanita yang meninggalkan rumah megah dan mobil mewah untuk berlari di jalan Rabbnya dengan mengatakan di dalam hatinya "Wahai Rabbku bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu di surga" (At-Tahrim: 11). Kama nahsabuhu, wallahu hasibuhu (Beginilah penilaianku, dan Allahlah sebaik-baik penilai).

Mereka adalah gelas-gelas kaca tetapi jiwa mereka adalah jiwa para ksatria, bahkan semangat mereka hampir merengkuh angkasa. Ya, mereka adalah para akhawat muwahhidah yang berhijrah ke pangkuan Daulah Islamiyah, mereka telah mewarisi semangat ini dari ibunda mereka, istri Rasul mereka shallallahu ‘alaihi wasallam ibunda kaum mukminin; Saudah binti Zam'ah radhiyallahu ‘anha, wanita yang telah hijrah ke Habasyah dan ke Madinah dan keluar dari Makkah dengan berbagai kemuliaannya, bersama sebelas wanita Quraisy lainnya dan tujuh wanita dari suku lain, dan juga saat hijrah kedua.

Sesungguhnya kisah hijrah para muwahhidah yang telah dikisahkan kepadaku tidaklah terlepas dari kesulitan dan ujian, semua dimulai ketika ukhti mengajukan idenya untuk keluar di jalan Allah, dan tantangan pertama bagi para muhajirah ini tidak lain adalah keluarga, dan kalian pasti tahu siapa itu keluarga! Kebanyakan keadaan keluarga mereka adalah orang-orang Islam yang awam, yang ketika mereka melayangkan ide hijrah maka seakan dia melayangkan sebuah batu karang ke atas mereka! Ya, seorang wanita adalah kehormatan mereka dan hak mereka untuk khawatir kepada mereka, akan tetapi mereka tidak khawatir atau takut apabila ukhti ini akan melakukan perjalanan mereka ke Paris atau London untuk mencari ilmu yang tidak bermanfaat, bahkan engkau dapati mereka mengharap hal itu, berusaha membantu dan membanggakannya, tetapi jika tujuannya adalah Daulah Islamiyah, maka semua akan menjadi fuqaha, yang memutuskan ini boleh dan itu tidak boleh! Dan demi Allah, aku mengenal seseorang yang keluar menemani suaminya menuju bandara dan tiba-tiba dihentikan oleh tentara thaghut setelah keluarganya memberikan informasi tentang mereka! Ini kisah wanita yang bersama mahram, lalu bagaimana yang tidak?

Maka di sini aku ingin mengatakannya dengan suara paling lantang, kepada orang-orang yang hatinya sakit berkepanjangan atas kehormatan para wanita yang menjaga diri, hijrah wanita dari Darul Kufr adalah kewajiban atasnya, baik bersama mahram atau tanpa mahram, jika dia mengetahui jalan yang relatif aman dan takut kepada Allah terhadap dirinya, pergi keluar tanpa menunggu siapa pun, pergi bersama agamanya dan sampai di negeri yang Islam menjadi jaya dan juga pemeluknya, dan siapa yang ragu akan hal ini maka telitilah kembali kitab-kitab fiqh dan pendapat para ulama, dan beritahukanlah kami, kepada siapa ayat mulia ini diturunkan?

"Hai orang-orang yang beriman, apabila perempuan-perampuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji keimanan mereka, Allah lebih tahu tentang keimanan mereka, dan jika engkau telah mengetahui tentang keimanan mereka maka janganlah engkau kembalikan mereka kepada orang-orang kafir." (Al-Mumtahanah: 10)

Akan tetapi, orang-orang yang berisik ini tidak sepakat dengan kita dalam hal pokok, yakni tegaknya Daulah Islamiyah walau telah terpenuhi syarat dan legitimasinya, lalu bagaimana mereka mau mendebat kami dalam masalah yang hanya cabangnya saja, yaitu hijrahnya para wanita tanpa mahram dari Darul Kufr menuju Darul Islam?! Maka tidak ada yang bisa kami ucapkan kecuali cukuplah Allah bagi kami, dan Dia adalah sebaik-baik penolong kami dari setiap orang yang menghalangi para muhajirah walau dengan satu huruf, dan di sisi Allah kelak akan diputuskan segala peraduan!

Lalu ukhti kita ini pun berhasil melewati tantangan keluarga, dengan jalan dan pengawasan dari Allah dan kemudahan dari-Nya, dia harus menempuh perjalanan panjang dan berat, walau sebenarnya menyenangkan dan penuh kenangan indah, dan sungguh terkadang kami bertukar kisah dan pengalaman hijrah kami, bertukar perasaan yang dialami dalam perjalanan hijrah kami, dan seakanakan kami baru keluar dari kegelapan menuju cahaya, dari gua yang sempit dan sesak menuju lembah hijau yang luas, bahkan demi Allah, seakan kami baru saja dibangkitkan dari kematian! Ya benar, memang ada rasa takut, di sana ada rasa khawatir dan gelisah, karena mereka yang membenci muwahhid senantiasa terus mengintai, akan tetapi siapakah yang memberi keteguhan? Siapakah yang memberi rasa aman, siapakah yang memberikan rasa tenang di hati hamba-hamba yang lemah? Dia adalah Allah… Raja Diraja!

Aku pernah bertemu dengan seorang ukhti yang sedang hamil di usia keenam bulan, dia bersama suaminya berasal dari Inggris, aku sangat heran dengan petualangan mereka, aku bertanya, “Mengapa engkau tidak menunggu melahirkan bayimu lalu membawanya dan pergi berhijrah?” dia menjawab; “Tidak, kami tidak bisa lagi menunggu lebih lama, kami telah meleleh karena rindu dengan Daulah Islam!” Ada juga wanita lain yang hijrah bersama suaminya, dia dalam keadaan hamil, melakukan perjalanan menggunakan mobil dan menyeberangi tiga Negara hingga sampai di pangkuan Daulah Islamiyah, dan Allah menakdirkannya melahirkan janinnya dalam keadaan meninggal, mungkin karena perjalanan yang cukup berat yang dia hadapi hingga berpengaruh kepada janinnya. Ya, dia meninggal dan dimakamkan di Daulah Islamiyah dan ibunya dalam keadaan senang dan bersyukur –Kama nahsabuhu, wallahu hasibuhu (Beginilah penilaianku, dan Allahlah sebaik-baik penilai)– ya, dia meninggal di Daulah Islamiyah dalam keadaan fithrah, dan itu lebih baik dari pada dia dimatikan dalam keadaan teracuni kurikulum pendidikan thaghut. Betapa mahalnya hijrah dan alangkah murahnya pengorbanan di jalannya.

Dan ada juga seorang wanita tua, nenek yang menemaniku dalam perjalan yang menyenangkan, dia datang menemani seorang anak lelakinya, seorang anak perempuannya dan seorang cucunya, dan setelah bercerita panjang lebar apa yang dia hadapi dari kesulitan dan ujian hingga dia berhasil meninggalkan negerinya, dia mengatakan; “Putraku telah terbunuh, sehingga aku datang ke sini dengan anak laki-lakiku yang lain, anak perempuanku dan cucuku!” Allahu Akbar, Engkau telah membuat lelah orang yang ingin menyaingimu wahai nenek!

Maka tidaklah jalan kebenaran itu berhamparkan kecuali dengan duri, dan tidaklah surga itu dikelilingi kecuali dengan sesuatu yang dibenci jiwa, dan di jalan menuju surga maka tidak ada tempat bagi para penakut dan pengecut!

Jika aku lupa akan sesuatu, maka aku tidak akan lupa saat-saat aku pertama kali menginjakkan kaki ini ke tanah Islam yang indah, saat-saat melihat panji al-'uqab berkibar gagah! Berapa lama hati ini melihat berhala yang berkibar di negeri-negeri kufur! Dan checkpoint pertama yang kami lihat, gambaran pertama tentang tentara Daulah Islam, yang sangat jauh berbeda dengan apa yang ada di internet dan televisi, kumuh dan berdebu dengan percikan darah dan kotor, tapi sekarang aku melihatnya dengan mata kepala sendiri, air mataku menetes deras dan lisanku bertakbir dengan perlahan! Duhai, alangkah banyak kebaikan yang terhalang untukmu wahai orang yang tetap dudukduduk dan enggan berangkat jihad?

Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali" (An-Nisa: 97). Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan; “Dan ancaman keras ini menunjukkan bahwa itu adalah wajib” (Al-Mughni).

Namun ayat ini kemudian didengar oleh telinga para wanita hamba Allah dan merenungkannya, sehingga tumbuhlah semangat dan dia pun segera berhijrah meninggalkan negerinya, keluarganya, teman-teman dan cita-citanya demi hidup di bawah naungan syari'at Islam! Dan setiap kali aku bertanya kepada salah seorang dari mereka, “Apa yang membuatmu datang ke mari?” selalu aku dengar sebuah jawaban yang berulang-ulang; “Syari'at Allah” sebuah jawaban singkat namun jelas dan telah mencakup semua! Sedangkan telinga kaum laki-laki dari putra-putra kaumku, maka seolah telinga mereka tersumpal sesuatu –kecuali mereka yang dirahmati Allah– yang ini tertahan oleh dunia, yang itu tertahan oleh istrinya, dan yang lain mencari fatwa dari para 'syaikh' yang menakutkan, dan berkata; “Hai anakku, tetaplah engkau duduk di sini dan jauhilah olehmu fitnah”, dan sebagian lagi akalnya terkena tiupan setan sehingga menjadi samar beberapa hal, sehingga tidak bisa mengetahui kebenaran dari kebathilan, dan kepadanya aku katakan; “Dua raka'at di tengah malam, beberapa sujud dengan tulus, doa yang berlinang air mata, dan 'Ya Allah, perlihatkanlah aku kebenaran itu sebagai kebenaran dan karuniailah aku kekuatan untuk mengikutinya, dan tunjukilah aku kebathilan itu sebagai kebathilan dan karuniailah aku kekuatan untuk menjauhinya”, jika engkau jujur dalam melakukannya maka tidak perlu waktu lama engkau menunggu.

Sesungguhnya aku, berapa pun yang aku katakan dan apa yang aku tuliskan, maka aku tidak bisa memenuhi hak para muhajirah Daulah Islam, andaikan bukan suatu halangan tentu akan aku tuliskan dengan air mata kisah-kisah mereka, aku pernah melihat dua wanita yang mengeluarkan anak-anak mereka yang berusia sekitar lima belas tahunan, di suatu malam ketika perang sedang berkecamuk, dua wanita ini mendorong anak mereka keluar rumah sambil terus mengucapkan; “Allahu Akbar! Pergilah ke surga yang luasnya seluas langit dan bumi!” Rabbi! Sesungguhnya mereka adalah anak-anak mereka, belahan jiwa mereka, akan tetapi tidak ada yang lebih mahal dari dien ini dan dari umat ini! Ya, mereka adalah para muhajirah Daulah Islamiyah dan tidak lebih mulia dari ini, mereka telah mengenal dan faham dengan Haritsah yang berada di Firdaus lewat persaksian pemimpin para manusia, shallallahu ‘alaihi wasallam, - demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya – “Sungguh Haritsah telah meninggal pada saat perang Badar, dan ketika itu usianya masih muda, ibunya datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; “Wahai Rasulullah, engkau tahu kedudukan Haritsah di hatiku, jika dia sekarang berada di surga maka aku akan bersabar dan mengharap pahala Allah, jika sebaliknya maka Engkau akan melihat apa yang akan aku perbuat”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Kasihan engkau… apakah engkau telah kehilangan fikiran, apakah engkau kira hanya satu surga? Sungguh itu adalah surga-surga, dan sesungguhnya dia ada di surga Firdaus”. (Shahih Al-Bukhari).

Di sini, aku ingin berbisik di telinga setiap ukhti muha- jirah, yang diuji dengan kehilangan suami di medan juang di Daulah ini; “Teguhlah wahai saudari ku, bersabarlah dan berharaplah akan pahala Allah, dan janganlah, sekali lagi janganlah engkau berfikir untuk kembali ke bumi para thaghut, dan ketahuilah bahwa engkau juga memiliki akhawat yang juga telah diuji dengan ujian seperti ujianmu, dari terbunuhnya suami, ada yang diamputasi, ada yang lumpuh, ada juga yang tertawan musuh, akan tetapi mereka tetap teguh laksana gunung yang menjulang, tidaklah ujian itu semua kecuali membuat mereka semakin sabar dan kuat, dan janganlah engkau lupa bahwa balasan itu sesuai dengan kadar ujian, dan “Sungguh mengherankan urusan seorang mukmin, sesungguhnya seluruh urusannya adalah kebaikan, dan itu tidak terjadi pada seorang pun kecuali pada seorang mukmin, jika dia mendapat kesenangan dia bersyukur, dan itu baik untuknya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia bersabar, dan itu juga baik untuknya” (Shahih Muslim).

Ini adalah jalan para mukminat yang bersabar, tidak seperti para lelaki gadungan yang masih saja kita lihat digembosi oleh apa yang disebut 'Minbar Tauhid wal Jihad' yang menyeru untuk mengeluarkan para wanita dari wilayah Nainawa yang diberkahi.

Dan kepada mereka yang masih mengenakan pakaian nasihat dari minbar mukhadzil itu, aku katakan: “Engkau berkata dengan kedustaan atas kekhawatiran kalian kepada para wanita muwahhidah, padahal mereka sendiri tidak takut kecuali hanya kepada Allah semata, jika engkau masih memiliki kebaikan tentu engkau telah mengenakan pakaian perang untuk membela umat dan datang untuk beribath di perbatasan Mosul untuk melindungi 'akhawatmu', akan tetapi jauh dan jauh sekali… semoga Allah memburukkan turban para wanita PKK, mereka justru lebih jantan dari mereka!

Dan akhir dari seruan kami adalah segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi Muhammad, dan atas keluarga dan seluruh shahabatnya.