Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 5. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 5. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2018

MEMPERBANYAK JUMLAH UMAT ISLAM

RUMIYAH 5 - MUSLIMAH

MEMPERBANYAK JUMLAH UMAT ISLAM

Diantara maksud yang hendak dicapai dalam Islam adalah melahirkan anak-anak untuk mencapai beberapa sasaran. Mungkin sasaran yang paling penting adalah memperbanyak jumlah umat Islam sehingga mengokohkannya. Dalam syariat banyak nash-nash yang mendukung dan mendorong akan hal tersebut.

Menginginkan anak merupakan sunah para nabi dan rasul. Inilah Nabiyullah Zakaria alaihis salam, pada lebih dari satu kesempatan disebutkan dalam al-Qur’anul Karim berdoa kepada Rabbnya bukan supaya diberi kerajaan atau kekuasaan, tidak pula emas atau perak, tetapi ingin dikaruniai keturunan yang baik. Beliau bangkit untuk shalat dan berdoa kepada Rabbnya dengan lirih, katanya, “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya´qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6). Katanya lagi, “Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” (QS. Ali Imran: 38). Juga katanya, “Ya Rabbku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik.” (QS. al-Anbiya: 89).

Inilah istri Imran, berdoa kepada Allah agar dikaruniai anak dan dikaruniakanlah Maryam kepadanya sebagai tanda kebesaran-Nya bagi seluruh alam. Kemudian Maryam dikaruniai anak bernama Isa dan dijadikannya nabi dan rasul ulul azmi alaihimus salam.

Sesungguhnya kedudukan Dien ini akan tinggi dan kekufuran akan jera itu berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah kaum muslimin. Orang-orang kafir memahami dengan baik timbangan yang hilang dari benak orang-orang lalai ini. Kita dapati prioritas sasaran mereka pada setiap perang yang dilancarkannya atas Islam dan pemeluknya adalah para wanita dan anak-anak, untuk menghancurkan tanaman dan lahannya. Tidaklah wanita diumpamakan sebagai lahan kecuali bahwa dialah tanah subur tempat tumbuhnya keturunan. Itulah strategi musuh pendengki yang cita-citanya adalah mencabut la ilaha illallah dari muka bumi. Sesuatu yang mustahil, karena umat Muhammad adalah umat yang subur dan tidak mandul hingga Allah menganugerahkan bumi dan seisinya kepada umat ini.

Akan tetapi sebagian wanita tidak menyadari siasat musuh tersebut. Ia tidak menganggap bahwa setiap kelahiran bayi Muslim berarti menanam duri di kerongkongan orang kafir dan menancapkan belati di dada kesyirikan. Ia tidak menyadari bahwa dengan bertambahnya jumlah umat Islam maka orang-orang fajir akan tercekat, panji orang-orang kafir akan tersungkur, dan suara orang-orang baik akan menjadi tinggi. Program keluarga berencana tidak lain hanyalah wabah yang menjangkiti umat kita yang subur sesuai dengan keinginan musuh-musuhnya sehingga jumlah kaum muslimin menyusut dan kekuatannya melemah.

Nabi shallallahu alaihi wasallam telah berwasiat untuk memperbanyak jumlah kaum muslimin sebagaimana diriwayatkan oleh Ma’qil bin Yasar, katanya, “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata, ‘Aku melamar seorang wanita yang terpandang lagi cantik namun mandul, bolehkah aku menikahinya? Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian dia datang untuk kedua kalinya namun tetap dilarang. Ketiga kalinya ia kembali datang, maka beliau bersabda, ‘Nikahilah wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga dengan jumlah kalian yang banyak’.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban)

Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiyallahu anhu agar mendapat keberkahan dan anak yang banyak, beliau berdoa, “Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya, dan berkahilah apa yang Engkau anugerahkan padanya.” (Muttafaq ‘alaih)

Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Anas yang berkata, “Anak perempuanku bercerita bahwa ada sekitar 120 lebih keturunanku yang telah dikubur, dan aku kaum Anshar yang paling banyak hartanya.”

Al-Ahnaf bin Qais pernah menemui Mu’awiyah radhiyallahu anhu, saat itu Yazid berada di situ melihat padanya dengan heran. Lantas Mu’awiyah bertanya, “Wahai Abu Bahr, apa pendapatmu tentang anak? al-Ahnaf menjawab, “Wahai amirul mukminin, mereka adalah penyangga punggung, buah hati, dan penyejuk mata kita. Dengan mereka kita menyerang musuh. Merekalah generasi penerus sepeninggal kita. Maka jadilah anda laksana bumi yang terhampar bagi mereka dan langit yang menaungi mereka. Jika mereka meminta sesuatu kepadamu maka berilah. Jika minta kerelaanmu maka relakanlah. Jangan larang mereka untuk membantumu agar mereka tidak jenuh berada didekatmu, lalu membenci hidupmu dan berharap agar kamu cepat mati.” Mu’awiyah berkata, “Semoga Allah membalasmu dengan pahala wahai Abu Bahr, mereka persis seperti yang engkau katakan.”

Tidak lupa disini kami juga mengingatkan para saudari muslimah dari program busuk lain yang dicanangkan oleh musuh-musuh Islam, yaitu menunda nikah hingga usia senja. Ini adalah makar orang-orang kafir yang terus berupaya memalingkan para muslimah dari hakekat tugas mereka dalam hidup ini. sesungguhnya mereka diciptakan untuk mentauhidkan dan mengesakan Allah ta'ala dalam beribadah bukan kepada selain-Nya, kemudian berkhidmat untuk Dien sesuai dengan yang telah dimudahkan Allah untuk mereka yaitu menikah, melahirkan, dan mendidik.

Kalau saja para muslimah mengetahui keutamaan pernikahan dini dengan niat untuk memperbanyak jumlah dan melahirkan anak shalih yang akan berbakti kepadanya dan mendoakannya dan bapaknya sekalipun keduanya telah meninggal. Sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila manusia mati, niscaya amalnya akan terputus kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda dalam hadits dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Sungguh Allah azza wa jalla benar-benar akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga. Ia bertanya, ‘Wahai Rabbku, bagaimana aku bisa mendapatkan semua ini? Maka Allah berfirman, ‘Karena anakmu meminta ampun untukmu’.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Di dalam shahihnya Imam Bukhari membuat bab “Barang siapa menginginkan anak untuk jihad”. Di dalamnya diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sulaiman bin Dawud alaihis salam berkata, ‘Malam ini, aku benar-benar akan menggilir 100 atau 99 wanita, semuanya akan melahirkan seorang ksatria yang akan berjihad di jalan Allah.’ Sahabatnya berkata kepadanya, ‘Insya Allah.’ Tetapi Sulaiman alaihis salam tidak mengucapkan insya Allah sehingga semua wanita tersebut tidak ada yang hamil kecuali hanya seorang yang melahirkan anak yang cacat. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya Sulaiman mengucapkan insya Allah niscaya semuanya akan menjadi ksatria yang berjihad di jalan Allah.”

Seandainya seorang Muslimah mengetahui jika hal ini berperan menolong Dien dan membuat orang kafir marah niscaya dia akan menyambut peran yang diabaikannya itu, sehingga semoga dia termasuk orang orang yang, “…tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orangorang yang berbuat baik.” (QS. at-Taubah: 120).

Hendaknya seorang muslimah merenungkan perkataan Umar radhiyallahu anhu, “Demi Allah, aku benar-benar memaksa diriku untuk melakukan jima’, dengan harapan agar Allah mengeluarkan dariku benih keturunan yang akan bertasbih kepada Allah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam al-Kubra).

Bahkan menikahkan anak perempuan ketika “usia dini” dianggap sebagai kejahatan yang pantas dihukum menurut undang-undang thaghut di beberapa negara yang mengklaim “Islam”. Adapun dalam syariat Islam, yang halal adalah apa yang telah dihalalkan oleh Allah azza wa jalla, dan yang haram adalah apa yang telah diharamkan oleh-Nya.

Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Aku dinikahi Nabi shallallahu alaihi wasallam diusia 6 tahun. Lalu kami berhijrah ke Madinah dan singgah di Bani Harits bin Khazraj. Kemudian aku menderita demam hingga rambutku menjadi rontok. Setelah sembuh, rambutku tumbuh lebat sehingga melebihi bahu. Kemudian ibuku, Ummu Ruman datang menemuiku saat aku sedang berada dalam ayunan bersama teman-temanku. Ibuku berteriak memanggilku lalu aku datangi sementara aku tidak mengerti apa yang diinginkannya. Ibuku menggandeng tanganku lalu membawaku hingga sampai di depan pintu sebuah rumah. Aku masih dalam keadaan terengah-engah hingga aku menenangkan diri sendiri. Kemudian ibuku mengambil air lalu membasuhkannya ke muka dan kepalaku lalu dia memasukkan aku ke dalam rumah itu yang ternyata di dalamnya ada para wanita Anshar. Mereka berkata, ‘Mudah-mudahan memperoleh kebaikan dan keberkahan dan dan mudah-mudahan mendapat nasib yang terbaik.’ Lalu ibuku menyerahkan aku kepada mereka. Mereka merapikan penampilanku. Tidak ada yang membuatku terkejut melainkan keceriaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Akhirnya mereka menyerahkan aku kepada beliau. Saat itu usiaku sembilan tahun.” (HR. Muslim)

Bila saudari muslimah telah memahami hal tersebut, maka niscaya dia tak menghiraukan anggapan-anggapan itu, dan akan fokus untuk memperbanyak anak-anak singa serta melatih mereka. Dia jadikan rumahnya laksana sarang singa. Dia susui mereka dengan air susu murni millah Ibrahim. Dia minumkan air murni tauhid. Dia latih mereka dengan wala dan membuat adonan roti baro untuk mereka. Kemudian dia buka pintu kandang, sedangkan hati mereka telah menyerap prinsip, “Keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesama mereka.” (QS. al-Fath: 29), “Lemah lembut kepada orang-orang beriman dan keras kepada orang orang kafir, mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut celaan orang yang mencela.” (QS. al-Maidah: 54).

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

PUNGGAWA MURABITHIN ABDULLAH BIN YASIN, SANG PEMBAHARU SYARIAT DI GURUN SAHARA

RUMIYAH 5 - SEJARAH

PUNGGAWA MURABITHIN
ABDULLAH BIN YASIN
SANG PEMBAHARU SYARIAT DI GURUN SAHARA

Adalah sunatullah azza wa jalla jika tiap kali makhluk-Nya tersesat dalam kedurhakaan dan kesesatan, niscaya akan diutus-Nya orang yang memperbarui agama mereka. Ada yang menaatinya tetapi kebanyakan orang mendurhakainya. Lalu para muwahhid berlepas diri terhadap orang yang menyelisihi manhaj Allah ta'ala dan mengangkat pedang untuk memerangi mereka hingga Allah memenangkan Din-Nya dan agama semua menjadi milik-Nya.

Salah satu pembaharu itu adalah seorang da’i, alim lagi mujahid Abdullah bin Yasin rahimahullah.

Kisahnya bermula ketika seorang pemuka suku Gudala yang tinggal di padang pasir Maghrib bernama Yahya bin Ibrahim memutuskan untuk mulai menjelaskan dan mengenalkan kepada kaumnya mengenai syariat-syariat Allah dan batasan-batasan-Nya. Ia adalah lelaki yang baik dan cinta terhadap agama. Beliau terus mencari seseorang yang mau membantunya mendakwahi kaumnya. Namun banyak da’i yang menolak ajakannya berdakwah di padang Sahara karena kesulitan yang bakal menghadang, kecuali seorang dai mujahid bernama Abdullah bin Yasin. Dengan memohon pertolongan kepada Allah dia menerima tugas tersebut.

As-Salawi berkata, “Ada seorang da’i yang bangkit untuk mengemban tugas tersebut. Ia bernama Abdullah bin Yasin al Jazuli. Beliau adalah murid yang cerdas, mempunyai keutamaan, agama yang bagus, wara’, dan ahli politik lagi berwawasan luas. Dia lalu pergi bersama Yahya bin Ibrahim menuju padang Sahara.”

Demikianlah Ibnu Yasin tabah berjalan di tengah padang Sahara dalam keterasingan demi menyebarkan Din pada kaum yang tersesat. Ketika Abdullah bin Yasin tiba di pemukiman kabilah Lamtunah, mereka bertanya kepadanya tentang misi yang dibawanya. Beliau lalu memberitahukan bahwa dirinya datang untuk mengajarkan syariat-syariat Islam dan menegakkah had-hadnya.

Ibnul Atsir berkata, “Mereka berkata, ‘Ingatkan kami mengenai syariat Islam.’ Maka ia memberitahu mereka mengenai akidah dan kewajiban-kewajiban Islam. Kata mereka, ‘Yang engkau sebutkan mengenai shalat dan zakat maka kami bersedia. Adapun katamu bahwa jika yang membunuh maka dibunuh, yang mencuri maka dipotong tangannya dan yang berzina maka dicambuk atau dirajam, kami tidak mau melaksanakannya. Pergilah ke tempat lain.’ Keduanya pun pergi meninggalkan mereka.”

Demikianlah kabilah ini awal mulanya menolak menegakkan syariat. Karena itulah Ibnu Yasin tidak mau tinggal bersama mereka jika mereka tidak mau melaksanakan semua syariat Islam. Abdullah bin Yasin lalu pergi ke kabilah Gudala bersama pemukanya itu.

Ibnul Atsir berkata, “Abdullah bin Yasin menyeru mereka dan kabilah-kabilah sekitarnya untuk menegakkan syariat. Ada yang mematuhi dan ada yang menolak.”

Pada akhirnya mereka mengusirnya ketika hukum-hukum syariat membuat mereka merasa sempit sehingga tidak mau tunduk. Ketika itu Ibnu Yasin tidak mempunyai kekuatan untuk memerangi mereka. Ia ingin pergi ke Sudan untuk mendakwahi mereka. Namun salah seorang pemuka Gudala menyarankannya untuk tinggal di suatu madrasah terkenal (konon terletak di dekat Sungai Senegal).

Ibnu Khaldun menuturkan, “Mereka lalu mengasingkan diri di sebuah dataran yang dikelilingi Sungai Nil. Ketika musim panas airnya dangkal dan ketika musim dingin airnya meluap sehingga dataran tersebut menjadi jajaran pulau yang terputus-putus. Mereka menyeberangi Sungai Nil untuk beribadah di situ.”

Dari Dakwah ke Jihad

Allah menghendaki sang juru dakwah ini menjadi peletak batu pertama berdirinya suatu pemerintahan Islam.

Ibnu Khaldun berkata, “Kabar mereka terdengar oleh orangorang yang ada kebaikan dalam hatinya. Maka semakin banyak orang yang bergabung dalam dakwah ini. Ketika jumlahnya mencapai seribu orang, guru mereka Abdullah bin Yasin berkata, ‘Sesungguhnya seribu itu tidak akan kalah karena sedikitnya jumlah. Wajib bagi kita untuk menegakkan kebenaran, menyerukannya, dan menggiring manusia untuk mengikutinya. Marilah kita keluar.’ Mereka lalu keluar dan memerangi orang-orang yang membangkang dari kabilah Gudala dan Lamtunah.” Ibnu Yasin akhirnya keluar berjihad fi sabilillah memerangi kabilah-kabilah murtad yang tidak mau menjalankan syariat.

Ibnul Atsir juga menuturkan, “Ibnu Yasin lalu berkata kepada para pengikutnya, ‘Telah wajib atas kalian untuk memerangi orang-orang yang menyelisihi kebenaran, mengingkari syariat, dan telah bersiap-siap untuk menyerbu kalian. Maka tegakkanlah panji dan angkatlah seorang amir’.”

Dengan sekelompok kecil orang-orang mukmin itu para Murabithin menundukkan Sahara untuk menegakkan hukum Allah ta'ala.

As-Salawi berkata, “Ia mulai menyerang kabilah demi kabilah sampai menguasai seluruh penjuru Sahara dan menundukkan kabilah-kabilahnya. Ia menjadi masyhur di seluruh penjuru negeri Sahara dan negeri-negeri sekitarnya seperti Sudan, Qiblah, negeri orang-orang Masmudah dan seluruh penjuru Maghrib; bahwa ada seorang lelaki dari Gudala yang menyeru kepada Allah dan jalan yang lurus, berhukum dengan yang diturunkan Allah, dan tawadhu lagi zuhud. Di mana-mana namanya disebut-sebut dan orang-orang banyak yang mencintainya.”

Ketika ia berusaha mencari ridha Allah sekalipun manusia murka pada mulanya maka setelahnya Allah kemudian membuat manusia ridha, mencintainya, dan mengikutinya.

Berhukum Dengan Syariat

Ketika ketua suku Gudala meninggal, Ibnu Yasin menunjuk ketua kabilah Lamtunah sebagai komandan militer.

As-Salawi menuturkan, “Lalu Abdullah bin Yasin mengumpulkan para pemimpin kabilah Sanhaja dan mengangkat Yahya bin Umar al-Lamtuni untuk memimpin mereka di bawah arahannya. Yahya bin Umar bertanggung jawab dalam masalah perang sedangkan Abdullah bin Yasin fokus kepada urusan agama dan hukum-hukum syariah, serta mengumpulkan zakat dan Jizyah.”

Orang-orang Murabithin melanjutkan perjuangan dipimpin komandan militer mereka yang baru dengan bimbingan Sang Faqih Pembaharu Abdullah bin Yasin.

Pada tahun 446 H (sebagaimana yang disebutkan oleh al-Bakri) Ibnu Yasin menyerbu Aoudaghost (hari ini terletak di selatan Mauritania) yang pernah didiami Raja Ghana sebelum masuk Islam.

Al-Bakri menuturkan, “Dalam perang tersebut Abdullah bin Yasin membunuh seorang lelaki keturunan Arab Qairawan yang terkenal wara’, shalih, suka membaca al-Qur’an dan berhaji ke Baitullah bernama Zabaqirah. Mereka menghukumnya karena dia tunduk pada hukum Raja Ghana yang ateis.” (al-Masalik wal Mamalik).

Pada tahun 447 H, orang-orang Murabithun memasuki Sijilmasa (sekarang terletak di selatan Maroko) dan menyingkirkan kezhaliman yang ada. As-Salawi berkata, “Orangorang Murabithun mengubah berbagai kemungkaran yang ada, menghancurkan seruling dan alat musik , membakar toko-toko penjual khamer, menghilangkan cukai, meniadakan utang-utang yang mencekik, menghapus semua hal yang harus dihapus menurut Kitab dan Sunnah, dan mengangkat seorang amil dari Lamtunah lalu kembali ke Sahara.”

Di penghujung tahun ini (447 H), Amir Yahya bin Umar al-Lamtuni terbunuh. Untuk menggantikannya Syaikh Ibnu Yasin lalu mengangkat saudaranya Abu Bakar bin Umar pada Bulan Muharram 448 H. Beliau bergerak di bawah bimibingan Sang Faqih sebagaimana saudaranya yang terdahulu, melanjutkan jihad fisabilillah.

As-Salawi berkata, “Orang-orang Murabithun memasuki kota Aghmat (di timur Marakesh) pada tahun 449 H. Lalu Abdullah bin Yasin menetap di sana selama dua bulan untuk mengistirahatkan pasukan. Lalu ia bergerak menuju Tadla, menaklukkannya dan membunuh siapapun raja Bani Yafran yang ditemuinya. Ia juga berhasil menangkap Laquth al-Mighrawi dan membunuhnya. Kemudian Abdullah bin Yasin bergerak menuju Tamasna lalu menaklukkan dan menguasainya.”

Ibnu Yasin rahimahullah menimpakan petaka terhadap musuh-musuh Allah dengan banyak membunuh dan menawan hingga berita itu sampai di telinga sang Faqih yang mengutusnya, yang tidak mengerti situasi mujahidin.

Imam adz-Dzahabi berkata, “Berita-berita mengenai tindakan Abdullah bin Yasin itu sampai di telinga al-Faqih (gurunya, edt), yang membuatnya sedih dan menyesal. Al-Faqih menulis surat kepadanya mengingkari banyaknya tawanan dan korban yang terbunuh. Namun jawabnya, ‘Adapun pengingkaranmu dan penyesalanmu karena telah mengutusku, maka sungguh anda telah mengutusku kepada kaum jahiliyah. Salah satu dari mereka menyuruh putra dan putrinya untuk menggembala ternak, lalu putrinya itu kembali dalam keadaan hamil karena bersetubuh dengan saudaranya, tetapi mereka tidak mengingkari hal itu. Kebiasaan mereka itu saling rampok satu dan saling bunuh satu sama lain. Jadi aku lakukan apa yang seharusnya dilakukan dan aku tidak melanggar hukum Allah. Wassalam’.” (Tarikhul Islam).

Demikianlah Ibnu Yasin membantah orang yang mengkritisi jihadnya padahal jauh dari realitas dan malah membenarkan isu yang dibicarakan manusia.

Setelah mendapatkan semua kemenangan ini orang-orang Murabithun dengan arahan guru mereka bertekad untuk memerangi kabilah Berghouata yang murtad.

As-Salawi berkata, “Berghouata adalah suku yang bercabang-cabang kabilahnya. Mulanya mereka mendukung Shalih bin Tharif si pembohong pengaku nabi. Namun hingga sekarang kondisi mereka tetap berada di atas kesesatan dan kekufuran. Ketika Abdullah bin Yasin mendengar kekufuran yang merajalela di suku Berghouata, beliau melihat bahwa yang wajib adalah lebih dulu memerangi mereka dari pada yang lain. Beliau bersama pasukan Murabithun pun segera bergerak.”

Allah Ta’ala menetapkan bahwa Ibnu Yasin terluka di saat puncak peperangannya melawan orang-orang kafir (tahun 451 H) sehingga beliau memperoleh kesyahidan.

Penulis buku al-Ightibath berkata, “Ia berhasil menaklukkan Maghrib hingga akhirnya tunduk terhadap aturan-aturan Islam setelah sebelumnya hampir ditinggalkan sama sekali.”

Wasiat Ibnu Yasin

As-Salawi berkata, “Menjelang wafat beliau berkata kepada mereka, ‘Hai orang-orang Murabithun, hari ini aku tidak bisa menghindari kematian sedang kalian masih berada di negeri musuh kalian. Maka janganlah kalian pengecut atau saling bertikai sehingga akibatnya kalian menjadi lemah dan kekuatan kalian hilang. Jadilah kalian para pembela kebenaran dan bersaudara karena Allah. Janganlah kalian saling iri hati terhadap kepemimpinan karena Allah memberikan kerajaan-Nya kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki dan mengangkat siapa yang Dia kehendaki diantara para hamba-Nya untuk berkuasa di bumi-Nya.”

Ibnu Yasin meninggal setelah berhasil meletakkan pondasi pemerintahan Islam yang membentang dari Sungai Senegal di selatan hingga di mencapai Marakesh di utara. Kemudian setelah itu berekspansi hingga Andalusia yang berbatasan dengan Perancis di sebelah utara melalui tangan muridnya Yusuf bin Tasyfin, dan hingga menjangkau jantung belantara Ifriqiyah di sebelah selatan melalui tangan muridnya Abu Bakar bin Umar. Beliau wafat setelah berhasil meninggalkan generasi mujahidin yang akan menyempurnakan perjuangannya, dan setelah berhasil menegakkan syariat islam bersama mereka dan dengan mereka.

Semoga Allah merahmati Ibnu Yasin dan memberkati para tentara khilafah hari ini yang terus memerangi setiap orang murtad yang menolak hukum syariat. Mereka tidak akan meninggalkan hal itu meskipun telah berkorban banyak hingga agama ini semuanya menjadi milik Allah.

Abu Bakar al-Lamtuni
Sang Punggawa Penyebaran Islam di Negeri-negeri Sudan

Pada bagian sebelumnya kita telah membahas sedikit biografi Sang Faqih Mujaddid Abdullah bin Yasin pendiri Daulah Murabithin, daulah para mujahidin. Seorang lelaki yang tidak hanya mendirikan sebuah negara tapi membentuk generasi penerus pembawa bendera perjuangan sepeninggalnya. Generasi Yusuf bin Tasyfin yang bergerak ke utara bersama pasukannya menyeberang ke Andalusia dan berhasil mengalahkan Salibis. Juga generasi Sang Komandan Abu Bakar bin Umar yang menyeberangi hamparan padang pasir demi menyebarkan Islam dan syariat ke Ifiriqiyah (Afrika).

Biografi lelaki ini amat istimewa. Dia bersedia mengorbankan segala sesuatu demi Din dan umatnya agar persatuan tetap terjaga. Lelaki ini bukanlah seseorang yang mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan persatuan umat sebagaimana tingkah banyak orang yang mengaku Islam dahulu dan sekarang.

Komandan Militer Baru

“Karir” militer Ibnu Lamtunah dimulai ketika ia digembleng lewat tangan Ibnu Yasin. Kemudian ia diangkat menjadi pemimpin militer pasukannya. Pada bulan Muharram 448 H Abu Bakar bin Umar diangkat sebagai komandan militer tertinggi pasukan Murabithin menggantikan saudaranya Yahya bin Umar. Dia meneruskan perjalanan jihad yang telah dimulai saudaranya itu dengan bimbingan Ibnu Yasin.

Menyerang Rafidhah Sekte Bajaliyah

Pada tahun 448 H Abu Bakar bin Umar menyerbu negeri Sous. Pada bulan Muharram 449 H ia berhasil menaklukkan Massah dan Taroudant. Kota ini adalah salah satu pusat kekuatan Rafidhah di Maghrib ketika itu.

as-Salawi berkata di dalam al-Istiqsha, “Pada kota itu tinggal sekelompok sekte Rafidhah yang disebut Bajaliyah, diambil dari nama Ali bin Abdullah al-Bajali ar-Rafidhi. Abdullah bin Yasin dan Abu Bakar bin Umar menggempur mereka dan berhasil merebut paksa kota Taroudant. Kaum Rafidhah banyak yang terbunuh. Sisanya bertaubat dan kembali pada mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah.”

Pengganti Ibnu Yasin Meneruskan Perjuangannya

Setelah memberantas Rafidhah, Abu Bakar bin Umar bersama gurunya Ibnu Yasin bergerak untuk memerangi suku murtad Berghouata. Di tengah pertempuran Ibnu Yasin terluka yang menyebabkan kematiannya, sehingga kepemimpinan Murabithin sepenuhnya dipegang Abu Bakar bin Umar.

As-Salawi berkata, “Aksi pertama kalinya setelah selesai mengurusi dan menguburkan jenazah Ibnu Yasin adalah bergerak menuju suku Berghouata dengan bertawakkal kepada Allah hendak menggempur mereka. Ia menghabisi dan menawan mereka sampai mereka tercerai berai bersembunyi di mana-mana. Kekuatan mereka dihabisi total dan sisanya menyerah serta kembali masuk Islam. Abu Bakar bin Umar berhasil membersihkan pengaruh dakwah mereka di Maghrib. Ia lalu membagi-bagi ghanimah kepada seluruh Murabithin lalu kembali ke kota Aghmat.”

Ini adalah salah satu dari kemenangan beruntunnya dalam memerangi orang-orang sesat dan menyebarkan tauhid. Dunia laksana terhampar untuk Abu Bakar bin Umar satu-satunya pemimpin Murabithin.

Abu Bakar Meninggalkan Maghrib Untuk Kembali ke Sahara

Namun kepemimpinan Abu Umar atas negeri-negeri Maghrib yang baru saja ditaklukkan itu tidak berjalan mulus. Setelah mewujudkan semua kemenangan itu suatu berita buruk datang padanya.

As-Salawi berkata, “Kemudian seorang utusan dari negeri-negeri Qiblah menemuinya dan mengabarkan bahwa situasi di Sahara memburuk karena terjadi perpecahan.”

Di sini Sang Komandan berada di persimpangan jalan. Apakah ia akan mengutus salah satu keponakannya untuk menengahi perpecahan ini atau dia sendiri yang berangkat? Jika dia sendiri yang pergi apakah kepemimpinan di Maghrib ini ditinggalkannya begitu saja setelah mendapatkan semua kemenangan ini? Di sinilah muncul lelaki-lelaki sejati.

As-Salawi berkata, “Abu Bakar adalah seorang amir yang wara’. Berat baginya jika kaum muslimin itu saling bertikai sedangkan ia mampu mencegahnya. Ia menganggap dirinya tidak punya alasan karena dialah yang mengurusi dan bertanggung jawab atas mereka. Maka ia kemudian berazam untuk kembali ke negerinya dan memperbaiki kondisinya serta menegakkan panji jihad di sana.”

Ia tinggalkan seluruhnya fi sabilillah.

Sang Komandan Menyatukan Manusia Untuk Memerangi Orang-orang Musyrik

Pemimpin Murabithin ini pergi ke Sahara. Ia lalu berhasil memperbaiki kondisinya dan menyiapkannya untuk ditegakkan hukum Islam. Kemudian ia bergerak menuju negeri-negeri Sudan dalam rangka berjihad dan berdakwah.

Ibnu Khaldun berkata, “Ia kembali ke kaumnya dan berhasil menutup lubang fitnah. Kemudian membuka pintu jihad ke negeri-negeri Sudan. Ia lalu berhasil menguasai menguasai wilayah sejauh sembilan puluh malam.”

Beliau rahimahullah tidak hanya berhasil memperbaiki kaumnya bahkan dibukanya pintu bagi pasukan muslimin untuk menaklukkan dan menegakkan hukum Islam di wilayah barat Ifriqiyah.

As-Salawi berkata, “Abu Bakar bin Umar kembali ke Sahara pada bulan Dzulhijjah 453 H. Sesampainya di sana, situasi yang ada berhasil dikontrolnya lalu ia mengumpulkan pasukan besar untuk menaklukkan negeri-negeri Sudan. Ia berhasil menguasai wilayah sejauh sembilan puluh malam.”

Abu Bakar bin Umar Menundukkan Orang-orang kafir Penduduk Sahara

As-Salawi menuturkan di tempat lain bahwasannya Abu Bakar bin Umar menyerang dan menyebarkan Islam di Kerajaan Ghana dan wilayah sekitarnya, katanya, “Kerajaan Ghana mulai melemah dan tercerai berai setelah lima ratus tahun berlalu. Permasalahan orang-orang bertudung itu (julukan orang-orang Murabithin, edt) yang bertetangga dengan mereka di sisi utara dengan suku Berber tidak terkontrol lagi. Sang Amir Abu Bakar bin Umar al-Lamtuni mulai merengsek maju.”

As-Salawi menuturkan bahwa Abu Bakar bin Umar berhasil menaklukkan wilayah seluas tiga bulan perjalanan dan, “Mampu mendorong banyak orang untuk memeluk Islam.”

Kepemimpinan Maghrib Diberikannya Kepada Ibnu Tasyfin dan Kembali Berjihad di Sudan

Ahli sejarah menuturkan bahwa Abu Bakar bin Umar rahimahullah kembali ke Maghrib ketika perkara anak pamannya Yusuf bin Tasyfin membesar. Namun setelah didapatinya bahwa putra pamannya itu berhasil meraih banyak kemenangan ia tidak berusaha merebutnya, bahkan diserahkannya tampuk kekuasaan pada putra pamannya itu dan kembali ke gurun Sahara.

As-Salawi menyebutkan dalam al-Istiqsha wasiat Ibnu Umar untuk Ibnu Tasyfin, katanya, “Abu Bakar berkata, ‘Sesungguhnya aku telah menyerahkan perkara ini kepadamu, dan sungguh aku akan diminta pertanggungjawaban, maka bertaqwalah kepada Allah azza wa jalla dalam mengurusi kaum Muslimin. Bebaskan aku dan dirimu dari api neraka. Jangan sia-siakan rakyatmu sedikitpun karena engkau akan dimintai pertanggungjawaban’.”

Al-Lamtuni Syahid di Negeri Sudan

Setelah Ibnu Umar memberikan wasiat kepada putra pamannya ia kembali ke gurun Sahara untuk berjihad memerangi orang-orang kafir di Ifriqiyah.

As-Salawi berkata, “Ia tinggal di sana sambil terus berjihad memerangi orangorang kafir Sudan sampai dikaruniai syahid karena terkena anak panah beracun pada bulan Sya’ban 480 H, setelah seluruh penjuru Sahara sampai Pegunungan Emas di Sudan tunduk padanya.”

Lembaran-lembaran hidup Sang Kesatria Islam ini telah ditutup. Ditinggalkannya kelezatan dunia dan kekuasaan maka Allah menggantinya dengan yang lebih baik.

Ibnu Katsir berkata, “Ia mempunyai wibawa yang tidak pernah dimiliki raja-raja sebelumnya. Ia mempunyai pasukan sejumlah 500.000 prajurit yang seluruhnya loyal padanya. Ia juga menegakkan hudud, menjaga batasan-batasan Islam, memelihara agama, mengatur manusia sesuai dengan syariat, ditambah lagi dengan akidahnya yang benar serta loyal kepada Daulah Abbasiyah.”

Semoga Allah merahmati Syaikh Mujahid asy-Syahid -biidznillah- Abu Bakar al-Lamtuni. Semoga Allah menerima dakwah dan jihadnya, dan menolong anak cucunya Junud Khilafah di Barat dan Utara Ifriqiyah, serta di gurun Sahara. Mereka terus berusaha menegakkan agama Allah dan membersihkan pengaruh syirik di sana. Semoga Allah mengaruniai mereka kemenangan dan tamkin.

SEBAGIAN SIFAT ULAMA SUU

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

SEBAGIAN SIFAT ULAMA SUU
ABU HAFS ASY-SYAMI

Dalam artikel terdahulu yang berjudul “Ulama Sesat Dilaknat dan Dimurkai” kami telah menjelaskan definisi ahli ilmu yang benar. Kami juga telah menjelaskan beberapa karakteristik penting sehingga mereka bisa dianggap sebagai pemuka Dien. Berdasarkan kaca mata Syariat sudah gamblang bahwa para ulama Durjana dan sesat sama sekali tidak termasuk golongan ulama betapapun banyaknya hafalan dan karyanya, dan betapapun populernya mereka. Mereka lebih menyerupai Yahudi yang mengetahui namun menyembunyikannya dan tidak mengamalkan justru menyeru kepada kesesetan. Lantaran banyaknya ulama Durjana dewasa ini yang berusaha menyesatkan hamba-hamba Allah maka sudah seharusnya dijelaskan sifat-sifat mereka sehingga manusia tidak ragu lagi.

Pertama: Menyembunyikan Kebenaran

Diantara maksud ilmu adalah untuk disebarkan dan diajarkan karena hidayah dan maslahat manusia bergantung padanya, sehingga menyembunyikan ilmu merupakan perbuatan yang diharamkan dan dosa besar yang paling berat. Oleh karena itu, Allah mengambil janji setiap orang yang diberi anugerah ilmu agar menjelaskannya dan tidak menyembunyikan apa yang dibutuhkan manusia.

Allah azza wa jalla berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi al-Kitab (yaitu), ‘Hendaklah kalian benar-benar menerangkannya kepada manusia dan tidak menyembunyikannya.’ Lalu mereka melemparkannya ke belakang punggung mereka dan menjualnya dengan harga murah. Maka amat buruklah jual-beli yang mereka lakukan.” (QS. Ali Imran: 187).

Karena itulah ulama Durjana itu seorang pengkhianat Dien Allah. Dia mengkufuri nikmat ilmu, dan menyebabkan kesesataan manusia. Oleh karena itu, Allah melaknatnya dan menimpakan laknat manusia terhadapnya karena telah menipu makhluk dengan menyembunyikan kebenaran.

Allah azza wa jalla berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami menjelaskannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat oleh orang-orang yang melaknat.” (QS. al-Baqarah: 159)

Perkara terbesar yang disembunyikan oleh para ulama Durjana adalah keterangan mengenai kondisi para thaghut dan hukum Allah terhadap mereka. Allah telah memerintahkan kita untuk menjauhi dan mengkufuri thaghut. Dia jadikan hal ini sebagai pokok tauhid dan iman. Namun tatkala manusia melihat ulama terkemukanya menjilat para penguasa thaghut, mendiamkan kesyirikan dan kerusakannya, bahkan membolehkan syirik dengan dalih maslahat, jadilah banyak dari mereka beriman kepada thaghut, bersikap loyal, mengadopsi agamanya, bahkan menjadi bala tentaranya.

Penyebab semua fenomena ini adalah karena para ulama Durjana menyembunyikan kebenaran dan mencampurnya dengan kebathilan. Bagi yang mengamati Jazirah Arab misalnya, akan mendapati bahwa Alu Salul tidaklah berani menampakkan kekufuran dan kerusakanya, sehingga sebagian orang ikut-ikutan murtad, kecuali disebabkan oleh Hai’ah Kibarul Ulama’ (Lembaga Ulama Senior) seperti Ibnu Baz, Ibnu ‘Utsaimin, Shalih al-Fauzan, Alu asy-Syaikh (keluarga asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab) kontemporer, dan semisal mereka; lantaran mereka menyembunyikan kebenaran dan tidak menjelaskan hakikat Alu Salul kepada masyarakat, bahkan menambah rancu dengan menyebut Alu Salul adalah ulil amri dan mengklaim bahwa mereka adalah para pemimpin syar’i! Mereka menyembunyikan hukum mengenai keputusan-keputusan legislatif thaghut, hukum mengenai pendirian pangkalan-pangkalan militer Salibis, dan hukum menghalalkan riba. Sehingga banyak orang tertipu, tersesat, dan bahkan murtad. Mereka akan mendapatkan bagian dari dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa berkurang sedikitpun dosa itu.

Kondisi yang sama terjadi di Mesir. Masyayikh al-Azhar dan klaimer salafi lah yang menyebabkan manusia tersesat dan mengikuti Husni Mubarak lalu kemudian as-Sisi. Demikian juga yang menyebabkan orang-orang ikut serta dalam syirik parlemen dan pemilu adalah para thaghut Ikhwanul Murtaddin dan Partai azh-Zhalam (Partai an-Nur, edt). Gambaran seperti ini akan kita temukan di negeri-negeri lainnya.

Kedua: Mengganti dan Menyelewengkan Syariat

Ciri ulama Durjana lainnya adalah mengganti dan menyelewengkan syariat – jika mereka tidak bisa menyembunyikannya – melalui takwil-takwil rusak terhadap nash-nash syar’i sehingga mengubah maknanya yang benar, sebagaimana firman Allah azza wa jalla tentang orang-orang Yahudi, “Mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.” (QS. an-Nisa: 46).

Kemudian penyelewengan dan takwil yang bathil itu disandarkan kepada Allah ta'ala. Mereka mengubah makna nash yang sebenarnya dan mengelabuhi manusia bahwa inilah maksud dari Kitab Allah. Dengan begitu mereka menampik makna yang benar dan menetapkan makna yang bathil. Pendahulu mereka dalam hal itu adalah orang-orang Yahudi yang selalu menyandarkan tindakan mempermainkan nash-nash itu kepada Allah azza wa jalla.

Sebagaimana firman Allah ta'ala, “Sesungguhnya di antara mereka benar-benar ada segolongan yang memutar lidah mereka dalam membaca al-Kitab, agar kalian menyangka itu sebagian dari al-Kitab, padahal itu bukan dari al-Kitab. Mereka berkata, ‘Itu dari Allah,’ padahal itu bukan dari Allah. Mereka mengatakan kedustaan atas nama Allah, padahal mereka mengetahui.” (QS. Ali ‘Imran: 78).

Nash-nash syar’i yang memerintahkan jihad misalnya. Para ulama Durjana berusaha menyelewengkan maknanya yang berarti perang menjadi makna-makna lain, agar orang-orang tidak memerangi orang-orang kafir dan murtad. Lebih jauh lagi, mereka mengarang makna-makna jihad lain yang Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentangnya, bahkan makna-makna tersebut bertentangan dengan hakikat jihad. Misalnya klaim mereka bahwa jihad adalah bergabung dengan pasukan thaghut, atau ikut serta dalam proyek demokrasi syirik untuk menyaingi kaum sekuler menandingi Allah menciptakan undang-undang, dan perbuatan murtad lain yang dikait-kaitkan oleh orang-orang terlaknat itu dengan jihad.

Begitu pula nash-nash syar’i yang memerintahkan untuk berterus terang dengan kebenaran. Para ulama Durjana sengaja meniadakan dan tidak mengamalkannya, seraya mengklaim bahwa itu adalah perintah Allah sesuai firman-Nya azza wa jalla, “Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian ke dalam kebinasaan.” (QS. al-Baqarah: 195).

Padahal, yang dimaksud dengan kebinasaan di sini adalah meninggalkan jihad. Sebagaimana yang dijelaskan oleh sahabat Abu Ayub al-Anshari radhiyallahu anhu ketika dia berkata, “Yang dimaksud melemparkan diri kita ke dalam kebinasaan ialah bahwa kita sibuk memperbaiki kondisi perekonomian kita dan meninggalkan jihad.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Maka alangkah buruknya para ulama Durjana dan alangkah buruknya pembodohan yang mereka lakukan!

Ketiga: Menghalangi dari Jalan Allah

Sesungguhnya ulama Durjana, dengan jalan kesesatan dan kerusakan yang ditempuhnya, berhasrat kuat untuk menyeret manusia menempuh jalannya dan menghalangi mereka dari jalan kebenaran. Sebab dia khawatir tingkah lakunya akan membongkar kedustaannya jika dia memperlihatkan ayat- ayat syariat tanpa menutupi dan mengaburkannya. Dia pun sengaja melakukan perubahan dan memelintir nash-nash agar sesuai dengan kondisi dan hawa nafsunya. Oleh karena itu, engkau dapati mereka menghalangi para pemuda untuk berjihad disebabkan condong kepada dunia dan terkena fitnah qu’ud (meninggalkan jihad). Dikarenakan takut berterus terang dengan kebenaran jadilah mereka campuradukkan kebenaran dengan kebathilan, menjadikannya sebagai landasan dakwah, dan memperlihatkannya seolah-olah suatu kebijaksanaan dan kecerdasan.

Dia tidak memperlihatkan kebenaran, tidak pula sekedar menyembunyikannya, tapi justru mencampuradukkan, mengaburkan, menyamarkan, dan menutupi cacatnya. Mereka berbicara atas nama Allah tanpa ilmu untuk menghalangi dari jalan Allah, seperti yang dilakukan oleh para rahib dan pendeta dalam firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari para rabi (Yahudi) dan para rahib (Nasrani) itu benar-benar memakan harta manusia dengan bathil dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka akan azab yang pedih.” (Qs. at-Taubah: 34)

Keempat: Sangat Rakus Kepada Dunia

Tidak ada yang mendorong para ulama suu untuk menyembunyikan dan mengaburkan kebenaran selain kecintaan dan kerakusan kepada dunia. Tidak ada seorang pun yang mengharuskan atau memaksa mereka untuk berbuat nifak, berdusta atas nama Allah, dan kufur. Namun keinginan mereka untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji dari para thaghut itulah faktor utama yang menyebabkan mereka melakukan hal tersebut. Motivasi sebagian dari mereka adalah hasrat untuk mendapatkan kedudukan dan kedekatan dengan para penguasa thaghut. Sebagian yang lain tergiur lantaran muncul di layar-layar (televisi) dan mendapatkan banyak pemberian. Maka berat bagi mereka jika harus kehilangan ketenaran dan sorotan kamera karena (mengatakan) kalimat haq. Mereka pun lebih memilih untuk menyembunyikan apa yang diturunkan oleh Allah —yang tidak ingin ditampakkan kepada manusia oleh para thaghut— dan menjualnya dengan harga murah.

Allah azza wa jalla telah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab, dan menjualnya dengan harga murah, mereka itu tidaklah memakan dalam perut mereka kecuali api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka, dan mereka akan mendapat azab yang pedih.” (QS. al-Baqarah: 174), dan firman-Nya, “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima.” (QS. Ali Imran: 187)

Ibnul Qayim berkata: “Setiap orang diantara para ahli ilmu yang lebih mengutamakan dunia dan mencintainya, maka pasti dia akan mengatakan selain kebenaran atas nama Allah.” (al-Fawaaid)

Kelima: Terpengaruh dengan gembosan dan ancaman serta melenceng dari kebenaran lantaran hal tersebut

Ini juga merupakan salah satu sifat para ulama Durjana; berpaling dari kebenaran setelah meyakininya, dan menampakkan kebathilan karena tunduk dan patuh kepada hawa nafsu para thaghut, agar dunia mereka selamat. Alangkah besarnya kejahatan ini! Alangkah kejamnya pengkhianatan ini!

Sebagaimana dalam kisah Bal’am bin Ba’uro`. Dia berasal dari kota Jabarin. Seandainya semua ulama suu pada zaman kita berkumpul, niscaya ilmu mereka tidak akan sampai sepersepuluh dari ilmu Bal’am. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu berkata, “Dia mengetahui nama Allah yang paling besar” (Tafsir Ibni Abi Hatim) Ini menunjukkan tingginya kedudukan keilmuannya. Sebagian salaf berkata, “Dia adalah orang yang doanya mustajab, dan selalu yang terdepan dalam menyelesaikan keadaan-keadaan genting, dan dia merupakan Ulama bani Israil.” Meskipun demikian, ketika dia menyimpang dari manhaj dan melenceng dari kebenaran yang terang, dia diserupakan dengan anjing!

Yang demikian itu ketika singgah di kota Jabarin, Bal’am didatangi oleh sepupu-sepupunya dan kaumnya. Mereka berkata, “Sesungguhnya Musa adalah orang baru dan dia memiliki tentara yang banyak. Jika dia berhasil mengalahkan kita maka kita akan binasa. Berdoalah kepada Allah agar mengusir Musa dan para pengikutnya dari kita.” Bal’am berkata, “Sesungguhnya jika aku berdoa kepada Allah agar mengusir Musa dan para pengikutnya, maka dunia dan akhiratku akan hilang.” Mereka pun terus merayunya, sampai akhirnya dia mendoakan keburukan atas Musa dan para pengikutnya. Maka Allah melepas apa yang sebelumnya ada padanya. (Diriwayatkan oleh Ibni Abi Hatim dari Ibnu Abbas)

Allah azza wa jalla berfirman, “Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian dia melepaskan diri dari ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaithon, maka jadilah dia termasuk orang-orang yang Durjana. Dan sekiranya Kami menghendaki niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia menempel ke tanah (cenderung kepada dunia) dan mengikuti hawa nafsunya. Maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya ia menjulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya ia menjulurkan lidahnya (juga).” (QS. al-A’raf: 175-176)

Malik bin Dinar berkata, “Musa alaihis salam mengutusnya menemui raja Madyan untuk menyerunya kepada Allah. Namun sang raja terus menerus menggelontorkan pemberian sampai Bal’am mengikuti agamanya dan meninggalkan agama Musa, maka turunlah ayat ini.” (Tafsir Ibnu Abi Hatim).

Bal’am “Cenderung kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya”, condong kepada dunia dan kenikmatan-kenikmatannya, berpaling dari ayat-ayat Allah, sampai dikuasai hawa nafsunya bak anjing yang terus-menerus menjulurkan lidah.

Diriwayatkan dari Mujahid rahimahullah, dia berkata, “Ini adalah perumpamaan orang yang membaca al-Kitab dan tidak mengamalkan isinya.” (Tafsir ath-Thabariy). al-Qurthubiy berkata, “Perumpamaan ini, menurut pendapat banyak dari ahli ilmu tafsir, mencakup setiap orang yang diberi ilmu al-Qur’an lalu tidak mengamalkannya.” (Tafsir al-Qurthubiy). Alangkah banyaknya mereka di zaman kita.

Penutup

Inilah beberapa sifat ulama suu yang dijelaskan oleh Allah azza wa jalla untuk membongkar kedok mereka dan mewanti-wanti hamba-hamba-Nya agar menjauhi, tidak mendengarkan maupun mengambil ilmu dari mereka. Kita menemukan bahwa Allah azza wa jalla menyebutkan sifat mereka namun tidak menyebut mereka ulama. Meskipun mereka mengetahui hukum-hukum Allah, tetapi ketika mereka kehilangan rasa takut kepada Allah dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, ilmu mereka tidak bermanfaat, bahkan menjadi penyebab mereka dilaknat di dunia dan akhirat, disifati dengan sifat-sifat yang paling buruk, dan dijebloskan ke dalam neraka Jahannam.

Bahkan Allah menjadikan sikap menaati dan mengikuti para rabi dan para rahib —mereka adalah salaf (pendahulu) para ulama Durjana yang menyimpang dari agama Allah— dalam kekafiran, sebagai syirik akbar yang mengeluarkan dari agama, sebagaimana firman Allah ta'ala, “Mereka menjadikan para rabi (Yahudi) dan para rahib (Nasrani) sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan (juga) al-Masih putra Maryam, padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada tuhan selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. at-Taubah: 31).

Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan kafir dengan alasan taklid kepada ulama thaghut. Wajib bagi setiap orang untuk bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan mengamalkannya. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

JALAN KEMENANGAN (BAGIAN 3)

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

JALAN KEMENANGAN (BAGIAN 3)
SYAIKH ABU HAMZAH AL-MUHAJIR

Allah ta'ala berfirman: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi”. (QS. al-Anfal: 60).

Penulis Adhwaul Bayan mengatakan: “Ini adalah perintah tegas untuk mempersiapkan semua kekuatan yang dimampui. Meskipun kekuatan (musuh) mengalami perkembangan yang pesat. Karena ini adalah perintah tegas untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam urusan dunia”.

Telah diketahui bahwa jihad adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim dan khususnya di Bilad ar-Rafidain (Irak). Sedangkan jika sesuatu yang wajib itu tidak sempurna lantaran membutuhkan suatu hal, maka sesuatu hal itu menjadi wajib.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Memanahlah wahai Bani Ismail, karena sesungguhnya bapak kalian adalah pemanah”, dan sabdanya: “Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah”.

Berkata ash-Shan’ani: “Hadits ini menunjukkan bahwa tafsir al-quwwah dalam ayat tersebut adalah memanah, karena hal itu sudah menjadi kebiasaan pada masa Nabi, sekalipun sebenarnya mencakup menembak orangorang musyrik dan para pemberontak dengan senapan”.

Ringkasnya, mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi peperangan yang berlangsung melawan musuh penjajah dan orang-orang murtad adalah wajib bagi setiap muslim yang mendapat beban kewajiban jihad. Yang akan saya khususkan di sini adalah;

Pertama: Apa yang disebutkan oleh Abu Ja’far at-Thabari rahimahullah dalam menafsirkan firman Allah ta'ala: {Kekuatan apa saja yang kalian mampu}. Dia berkata: “Kekuatan apa saja yang kalian mampu untuk menghadapi mereka berupa peralatan dan persenjataan untuk menambah kekuatan kalian”. Maka produksi senjata adalah faktor pendukung terbesar dalam jihad fi sabilillah, yang pada saat ini disebut dengan industri militer. Sungguh Allah telah menyebutkan produksi ini bukan dalam satu tempat saja dalam kitab-Nya. Bahkan Dia menyebutkan sebagiannya dengan sangat rinci.

Allah ta'ala berfirman; “Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat labus (baju besi) untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)”. (QS. al-Anbiya: 80). Berkata ath-Thabari rahimahullah: “ “Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat labus (baju zirah) untuk kamu”, al-labus menurut orang Arab adalah semua jenis persenjataan, baik perisai, baju zirah, pedang, maupun tombak”. Sedangkan Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya adalah pembuatan perisai/ baju zirah”.

Allah Rabbul ‘izzah menyebutkan sifat perisai itu dalam firman-Nya: “Buatlah perisai yang besar-besar dan ukurlah anyaman (baju besi)-nya”. (QS. Saba: 11). Maksudnya adalah perisai yang lebar dan panjang. “Dan ukurlah anyaman (baju besi)-nya”, dalam Adhwaul Bayan disebutkan: “Maksudnya jadikanlah cincin dan paku (rivet –pent) dalam pembuatan baju zirah itu sesuai ukurannya”. Ibnu Katsir meriwayatkan dari Qotadah berkata: “Sesungguhnya baju besi dahulu terbuat dari lempengan besi, Dawudlah yang pertama kali membuatnya dari rangkaian cincin (zirah rantai –pent)”.

Dari penjelasan tersebut, engkau dapat mengetahui bagaimana perhatian ilahiyah terhadap pembuatan baju besi hingga Allah menyebutkannya dengan sangat terperinci dan Dia karuniakan baju besi itu kepada hamba-hamba-Nya. Maka hendaklah kalian bersyukur.

Namun sangat disayangkan, kebanyakan mujahid atau mayoritasnya tidak mempedulikan penggunaan baju besi dalam peperangan kita melawan musuh, padahal mengandung banyak manfaat.

Manfaat pertama yang paling penting adalah menjaga jiwa mujahid sebagai sesuatu yang paling berharga, dari tembakan dan serpihan bom musuh.

Manfaat kedua yaitu menjaga mujahid agar tidak terkena tembakan pada bagian tubuh yang mematikan sehingga menghalanginya dari jihad atau membuatnya kehilangan kesadaran dan terkapar di medan tempur yang menjadikannya berpeluang tertawan musuh.

Manfaat ketiga yaitu membantu mujahid untuk sampai lebih dekat pada tempat musuh, khususnya bagi para pahlawan penyergapan dan singa-singa istisyhadi.

Terakhir, kita bukanlah orang yang lebih pemberani dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedangkan dahulu beliau memiliki baju besi dan helm tempur, sebagaimana beliau juga memiliki pedang.

Dalam Shahih Bukhari dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat sedangkan baju zirahnya tergadaikan pada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha’ gandum”. Diriwayatkan juga bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh Ahmad dalam Musnadnya dan Abu Dawud bahwa beliau mengenakan dua lapis baju zirah dalam Perang Uhud. Dari Anas bin Malik sebagaimana disebutkan dalam as-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu alaihi wasallam memasuki Makkah pada tahun penaklukan mengenakan mighfar, yaitu zirah yang dikenakan di kepala, atau helm menurut bahasa sekarang.

Allah ta'ala telah menunjukkan pada kita ilmu peleburan logam yang merupakan dasar pembuatan senjata apa saja di masa sekarang ini. Firman Allah ta'ala dalam kisah Dzulqornain; “Berilah aku potongan-potongan besi”. Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulqornain: “Tiuplah (api itu)”. Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu”. (QS. al-Kahfi: 96). Maksudnya bawakanlah potongan-potongan besi besar untukku dan panasilah hingga merah menyala-nyala karena amat panas dan membara. Selanjutnya Dzulqornain berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu”. Maksudnya adalah tembaga yang meleleh. Telah ditemukan bahwa menambahkan sekian persen tembaga ke dalam besi adalah metode terbaik untuk mengeraskan dan menambah ketahanannya.

Allah juga mengajarkan kepada Nuh pembuatan kapal, firman-Nya: “Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami”. (QS. Hud: 37). Ath-Thabari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata: “Nuh alaihis salam belum mengetahui teknik pembuatan kapal, maka Allah mewahyukan padanya untuk membuatnya melengkung seperti dada burung”.

Demikianlah.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memuji umatnya yang berperang menaiki kapal sebagaimana dalam hadits Ummu Haram radhiyallahu anha, maka adakah yang bersegera membuatnya? Allah ta'ala berfirman: “Maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari”. (QS. an-Nahl: 26).

Siapapun yang memahami bahan-bahan peledak dan penggunaannya pasti mengetahui bahwa ayat ini adalah benar-benar dasar penghancuran bangunan menggunakan peledak, dan cukuplah bagimu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah memotivasi untuk meproduksi sesuatu sebagaimana motivasinya untuk memproduksi peralatan perang, sabdanya: “Tiga orang dapat masuk surga dengan satu panah; yaitu pembuatnya yang dalam pembuatannya mengharap kebaikan, yang menembakkannya dan orang yang memberikannya”.

Maka bagaimana halnya dengan orang yang membuat konstruksi roket dan pesawat, atau menciptakan bahan peledak?

Persiapan Media

Sesungguhnya pertempuran antara mujahidin melawan musuh-musuh mereka berkisar pada dua poros penting. Pertama adalah poros militer dan telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan kedua adalah poros melawan media setan yang mengubah identitas ummat, memalingkan akidah dan nilai-nilai mereka, serta menancapkan faktor-faktor pengekoran dan kekalahan mental. Karena sungguh panasnya peluru media itu lebih berbahaya dan mematikan daripada panasnya rudal-rudal pesawat. Oleh karena itu, selayaknya mujahidin yang telah Allah berikan taufik untuk mematahkan kekuatan militer musuh-musuh mereka hendaknya mereka juga menggeluti front lain, yaitu front media.

Di dalam al-Musnad dari Anas radhiyallahu anhu berkata; “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan lisan-lisan kalian”.

Masih dalam al-Musnad dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh seorang mukmin berjihad dengan pedang dan lisannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kata-kata yang kalian lontarkan pada mereka itu laksana tusukan anak panah”.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memanfaatkan sarana media pada zamannya yang paling berpengaruh dalam jiwa musuh-musuhnya, yaitu syair.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memasuki Makkah dalam ‘Umratul Qadha sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau seraya bersyair; Menyingkirlah wahai orang-orang kafir dari jalan beliau Hari ini akan kami perangi kalian dengan hukum yang diturunkan padanya Pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tempatnya Serta menyingkirkan sang kekasih dari pasangannya Maka Umar pun berkata: “Wahai Ibnu Rawahah! Apakah di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan di tanah haram ini engkau bersyair? Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Biarkan saja wahai Umar, karena sungguh syair itu lebih cepat menusuk daripada tusukan anak panah”.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan islamnya Khalid sang komandan militer, beliau juga bergembira dengan islamnya salah seorang ahli sya’ir.

Disebutkan dalam al-Mu’jam al-Kabir karya at-Thabrani bahwa ketika datang utusan Anshar dalam baiat Aqobah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya kepada Abbas: “Apakah kamu mengetahui dua orang ini? Tatkala telah selesai Abbas menjawab: “Ya, ini adalah al-Barra bin Ma’rur seorang tokoh kaumnya dan ini adalah Ka’ab bin Malik”. Ka’ab berkata: “Demi Allah, aku tidak lupa pertanyaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Sang penyair itu? Abbas menjawab: “Ya”.

Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam amat memperhatikan para penyairnya dan mempersiapkan mereka sebaik-baiknya.

Beliau bersabda pada Hassan: “Datangilah Abu Bakar agar dia memberitahukan padamu keburukan kaum (kafir), karena dia mengetahui nasab”.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan, dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa Hassan meminta ijin Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk menyerang orang-orang musyrik dengan syair. Beliaupun bertanya: “Bagaimana dengan nasabku? Hassan menjawab: “Sungguh aku akan menarik engkau dari mereka sebagaimana sehelai rambut ditarik dari adonan roti.”

Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menyukai syair yang baik, beliau pernah bersabda: “Sebaik-baik kalimat yang dilantunkan seorang penyair adalah kata-kata Labib (bijak), ‘Ketahuilah bahwa segala (sesembahan) selain Allah adalah bathil’, hampir saja Umayah bin Abi as-Salth masuk Islam (karena sya’ir tersebut)”.

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mempunyai seorang orator untuk membela Islam dan kaum muslimin, yaitu Tsabit bin Qois bin Syammas, seorang sahabat yang dijamin masuk surga. Tatkala Bani Tamim datang dengan orator dan penyair mereka, Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata pada Tsabit bin Qois: “Berdirilah dan balaslah mereka”. Maka Tsabit pun membalas mereka, lalu al-Aqra’ bin Habis pun berdiri dan berkata, “Demi Allah! Sungguh Muhammad adalah orang yang diberi karunia. Aku tidak mengetahui perkara apa ini, orator kami berorasi namun orator mereka lebih bagus orasinya, penyair kami berdeklamasi namun penyair mereka lebih lihai dan lebih fasih”. Kemudian al-Aqra’ mendekati Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berujar: “Saya bersaksi tidak ada ilah (yang haq) selain Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah”.

Maka dapat kita simpulkan beberapa target penting media Islam dalam beberapa poin berikut:

a. Membela kehormatan dan akidah kaum muslimin.

Allah ta'ala berfirman memuji sebagian penyair: : “Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal shalih dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman”. (QS. asy-Syu’ara: 227). Dari Ibnu Abbas, maksudnya adalah membalas syair-syair yang dilontarkan orang-orang kafir untuk menyerang kaum mukminin.

Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai Hassan jawablah permintaan Rasulullah, Ya Allah bantulah ia dengan Ruhul Qudus (Jibril)”. Ibnu ‘Asakir menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang bersedia melindungi kehormatan kaum muslimin?. Maka Ibnu Ka’ab menyahut, “Saya”. Ibnu Rawahah menyusul berkata, “Saya”, dan Hassan pun juga berkata, ‘Saya.”. Rasul bersabda: “Ya, seranglah mereka dengan syairmu, Ruhul Qudus akan membantumu mengalahkan mereka”.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda: Sesungguhnya Allah menguatkan Hassan dengan Jibril selama dia menyokong atau membela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

b. Mengobarkan semangat pemuda ummat dan khususnya para mujahidin.

Dalam hadits shahih dari Salamah bin al-Akwa’ berkata: “Kami bergerak menuju Khaibar bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tatkala kami berjalan di malam hari ada seseorang yang berkata kepada Amir bin al-Akwa’, ‘Tidakkah engkau memperdangarkan sedikit senandungmu kepada kami? Amir adalah seorang penyair. Maka dia segera menyenandungkan syairnya”.

c. Membongkar tipuan ideologi dan moral orangorang kafir serta murtaddin, memberikan pencerahan pada umat mengenai hakekat kebusukan peradaban dan kepalsuan ide-ide mereka, menahan nafsu congkak mereka terhadap kaum muslimin dan menanamkan rasa gentar dalam jiwa mereka.

Ibnu Abdil Barr dalam al-Isti’ab dari Ibnu Sirin berkata: “Dahulu para penyair kaum muslimin adalah Hassan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah dan Ka’ab bin Malik. Ka’ab meneror mereka dengan ancaman perang, Abdullah mencela kekafiran mereka, dan Hassan menyindir nasab-nasab mereka”. Ibnu Sirrin berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Kabilah Daus masuk Islam lantaran takut dengan syair Ka’ab bin Malik,
Kami telah punahkan hasrat Tihamah dan Khaibar
Kemudian kami sarungkan pedang
Kami katakan padanya, seandainya ia bisa bicara
Tentu akan menebas Daus atau Tsaqif
Maka Kabilah Daus berkata pergilah dan jagalah diri kalian, jangan sampai apa yang menimpa Tsaqif juga menimpa kalian."

d. Menyampaikan gambaran sebenarnya mengenai pertempuran yang berlangsung antara para prajurit Islam dan musuh-musuh mereka, serta mendokumentasikan hakikat kepahlawanan para pemuda Islam agar tidak hilang sia-sia atau dicuri oleh para mafia darah.

WISATA UMMATKU ADALAH JIHAD

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

WISATA UMMATKU ADALAH JIHAD

Abu Dawud meriwayatkan di dalam Sunannya, dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata, “Wahai Rasulullah, perkenankan saya untuk ber-siyahah”. Nabi shallallahu alaihi wasallam lantas menjawab, “Sesungguhnya siyahah umatku adalah berjihad fi sabilillah”. Abu Dawud tidak berkomentar tentang hadits ini, al-Hakim meriwayatkannya dalam Mustadrak dan menshahihkan isnadnya, Abdul Haq al-Isybili dan adz-Dzahabi menshahihkannya, sedangkan an-Nawawi dan al-Iraqi menganggap bahwa sanadnya jayid (derajat di bawah shahih, edt).

Hadits ini banyak disalahpahami oleh sebagian ahlul hijrah dan jihad. Mereka mengira bahwa siyahah jihad adalah wisata yang biasa dilakukan oleh orang-orang saat ini, yaitu bepergian ke negara-negara lain untuk refresing atau peninjauan dan penelitian. (Mu’jamul Wasith al-Mu’ashir).

Jika setelah pemahamannya yang keliru ini dia melihat keindahan negara yang dikunjunginya berupa gunung, sungai, pantai dan pepohonan atau menemukan suatu kenikmatan hidup berupa makanan, minuman, perhiasan dan kondisi aman yang menunjukkan keindahan kehidupan dunia, niscaya dia akan berkomentar, ”Sungguh benar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa jihad adalah wisata umat”. Demikianlah kesalahan mayoritas manusia dalam memahami hadits dan atsar.

Berbeda jauh antara yang dimaksud dalam hadits mulia tersebut dengan pemahaman kebanyakan orang. Jika ada yang bertanya, “Lantas, apa arti ‘siyahah’ tersebut jika bukan safar rekreasi menurut kebanyakan orang?"

Jawab; Sesungguhnya kata-kata dalam hadits dan atsar ditafsirkan dengan bahasa Arab yang fasih dan pemahaman salafus shalih, bukan dengan definisi dan pengertian orang-orang modern. Ini dikembalikan kepada para ulama bahasa dan kosa kata asing yang telah menjaga kandungan al-Qur’an dan hadits untuk generasi setelah mereka, sebagaimana para qurra dan ahli hadits telah menjaga lafazh-lafazh dua wahyu tersebut. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan yang besar dan banyak atas jasa mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

Ibnu Qutaibah rahimahullah (276 H) berkata menjelaskan arti siyahah yang terdapat dalam hadits tersebut, “as-Siyahah; adalah berkelana ke berbagai negeri seperti yang dilakukan oleh para ahli ibadah Bani Israel. Yang dimaksud Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah bahwa Allah ta'ala telah meniadakan hal ini dari kaum muslimin dan mengutus beliau dengan ajaran yang lurus lagi fleksibel.” (Gharibul Hadits).

Ibnul Anbari rahimahullah (328 H) berkata, “as-Siyahah artinya berkelana menuju pelosok negeri dan menyendiri dari manusia, sehingga tidak mengikuti shalat jama’ah dan shalat Jum’at.” (az-Zahir).

Abu Manshur al-Azhari rahimahullah (370 H) berkata, “al-Laits berkata, ‘as-Siyahah adalah seorang lelaki berkelana di penjuru negeri dan mengasingkan diri. Siyahah umat ini adalah puasa dan melazimi masjid.” (Tahdzibul Lughah).

Jadi, siyahah yang tidak dibolehkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah berupa kerahiban yang tidak disyariatkan oleh Hakim Yang Maha Bijaksana. Allah azza wa jalla berfirman, “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.” (QS. al-Hadid: 27)

Dari Urwah bin Zubair radhiyallahu anhu berkata, “Istri Utsman bin Mazh’un pernah menemui Aisyah dalam kondisi kusut masai, lantas Aisyah bertanya, ‘Ada apa denganmu?' Jawabnya, ‘Suamiku sentiasa shalat malam dan berpuasa di siang hari’. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam masuk, dan Aisyah menceritakan hal Itu kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemui Utsman dan bersabda, ‘Wahai Utsman, sesungguhnya kerahiban itu tidak diwajibkan atas kita, tidakkah kamu meneladani diriku? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan paling menjaga batasan-batasanNy a.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Hiban).

Demikianlah, ketika sebagian sahabat radhiyallahu anhum meminta izin kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk ber-siyahah, maka beliau shallallahu alaihi wasallam melarang bertasyabbuh dengan para rahib yang sesat. Beliau membimbing mereka kepada sesuatu yang disyariatkan oleh Allah azza wa jalla sebagai manhaj untuk umat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia, yaitu berjihad di jalan-Nya, yang telah mencakup semua bentuk siyahah kerahiban berupa zuhud, uzlah, dzikir dan ibadah.

Seorang mujahid mendekatkan diri kepada Allah dengan berkomitmen terhadap hakikat-hakikat ini dalam perjalanan jihadnya, sehingga jadilah dia rahib di malam hari dan kesatria di siang hari. Mereka adalah, “Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. al-Waqi’ah: 13-14).

Ada beberapa hadits marfu’ (bersambung sanadnya sampai kepada Nabi, edt) namun dhaif yang mendukung argumen para ahli bahasa, diantaranya hadits, “Hendaklah kamu berjihad, karena jihad adalah kerahiban Islam.” (HR. Ahmad dari Abu Sa’id al-Khudri).

”Setiap Nabi memiliki kerahiban, dan kerahiban umat ini adalah jihad fi sabilillah.” (HR. Ahmad dari Anas). “Hendaklah kamu berjihad, karena jihad adalah kerahiban umatku.” (HR. Ibnu Hibban dari Abu Dzar)

Diantaranya lagi, adalah satu riwayat dari hadits Utsman bin Madz’un, ia menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Perkenankanlah kami untuk melakukan kebiri.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bukan bagian dari kita yang melakukan kebiri maupuan minta dikebiri, sesungguhnya pengebirian umatku adalah puasa.” Lalu Utsman berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan kami untuk ber-siyahah.” Beliau menjawab, “Sesungguhnya, wisata umatku adalah jihad fi sabilillah.” Utsman kembali berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan kami untuk untuk menjadi rahib.” Beliaupun menjawab, “Sesungguhnya kerahiban umatku adalah duduk di masjid menunggu shalat.” (HR. Ibnu Mubarak dalam az-Zuhdu dengan sanad dhaif).

Diantaranya lagi, “Tidak ada siyahah, tabattul (membujang), maupun kerahiban dalam Islam.” (HR. Abdurrazaq dari Thawus secara mursal (hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in langsung dari Nabi tanpa melalui sahabat, edt)).

Ibnu Qutaibah berkata, “Sabda beliau, ‘dan tidak ada kerahiban’ maksudnya adalah perbuatan para rahib yang selalu menyambung puasa, mengenakan pakaian rahib (jubah yang terbuat dari rambut, edt), tidak makan daging (vegetarian, edt) dan lain sebagainya, sedangkan sabda beliau, ‘tidak ada tabattul’ maksudnya adalah tidak menikah.” (Gharibul Hadits)

Ibnul Anbari berkata, “Rahib yang membujang artinya dia fokus beribadah kepada Allah ta'ala dan tidak menikah.” Kemudian beliau menyebutkan hadits Thawus lalu berkata, “Kerahiban artinya berdiam diri di biara dan tidak makan daging.” (az-Zahir).

Diantara dalil yang menguatkan pendapat para ahli bahasa juga adalah beberapa atsar yang mauquf (atsar yang disandarkan pada sahabat, edt) dan maqthu’ (atsar yang disandarkan pada tabi’in, edt), diantaranya, “Siyahah umat ini adalah puasa.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari dari Aisyah). As-Saihun artinya shaimun (para lelaki yang berpuasa), sedangkan as-Saihat artinya shaimat (para wanita yang berpuasa). (Keduanya diriwayatkan oleh ath-Thabari dari beberapa orang salaf).

Ibnu Qutaibah berkata, “Saih asalnya adalah orang yang berkelana di negeri-negeri... Orang yang sedang berkelana berarti dia menolak berbagai syahwat. Orang yang berpuasa diserupakan dengannya karena harus menahan diri dari makan, minum dan nikah.” (Gharibul Qur’an)

Ath-Thabari rahimahullah berkata di dalam kitab tafsirnya, “Sebagian pakar bahasa arab berkata, ‘Orang yang berpuasa disebut saih (pengelana) karena si pengelana itu tidak membawa bekal sehingga dia makan jika menemukan makanan. Jadi, sepertinya penamaan tersebut disimpulkan dari hal itu.”

Diantaranya lagi, dari Sufyan bin Uyainah rahimahullah berkata, “Amru telah bercerita kepada kami bahwa beliau telah mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ‘Siyahah itu ada pada Bani Israel’.” Ibnu Uyainah berkata, “Jika seseorang meninggalkan makan, minum dan wanita maka dia disebut saih (pengelana). (Diriwayatkan oleh ath-Thabari).

Al-Marwazi rahimahullah (wafat tahun 294 H) berkata, “Dari Ishaq bin Suwaid (tabi’in, wafat tahun 131 H) berkata, ‘Mereka (yaitu para salafu shalih) berpendapat bahwa siyahah artinya adalah berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari.” (Mukhtashar Qiyamul Lail).

Dengan demikian, jelaslah bahwa maksud “Siyahah umatku adalah jihad” adalah larangan akan siyahah bid’ah ala para rahib, yaitu berkelana tanpa bekal dengan alasan tawakal dan zuhud disertai tindakan membujang – praktek ini diwarisi oleh sebagian tarekat sufi dari orang-orang kafir ahli kitab –. Hadits tersebut juga bermaksud memberikan petunjuk kepada sesuatu yang lebih baik daripada siyahah yaitu jihad fi sabilillah yang konsekuensinya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah dalam rangka berjumpa dengan Allah azza wa jalla, Karena perlu diketahui bahwa sebagian salafus shalih mengartikan siyahah sebagai i’tikaf, qiyamullail, berpuasa, dan mencari ilmu.

Ada juga yang mengartikan siyahah sebagai hijrah fi sabilillah, yang dalam al-Qur’an dan Hadits selalu diiringi dengan jihad.

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah (wafat tahun 182 H) berkata dalam menafsirkan firman Allah ta'ala, “as-Saihun” dan “as-Saihat”, “Di dalam al-Qur’an dan (praktek ibadah) umat Muhammad tidak ada siyahah (berkelana) selain hijrah.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari). Beliau juga berkata, “Siyahah mereka adalah hijrah, yaitu ketika berhijrah ke Madinah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim).

Maka siapa yang ingin menjadi pengelana sesuai sunnah dan salaf hendaknya ia berhijrah dan berjihad. Hendaknya ia memaksa dirinya untuk melazimi zuhud dan dzikir dalam ribath dan jihadnya semaksimal mungkin. Dia juga harus meninggalkan kesalahan dan dosa baik lahir maupun batin seperti ujub, sombong, ghibah, mengadu domba, dan berperang demi ghanimah dan keterkenalan.

Sebagai penutup, Ibnul Qayim rahimahullah berkata dalam menafsirkan firman Allah azza wa jalla, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat...” (QS. at-Taubah: 111-112). Katanya, “Disini siyahah ditafsirkan sebagai puasa, bersafar untuk menuntut ilmu, berjihad, dan ketaatan yang kontinyu. Hakikatnya adalah wisata hati dalam rangka mengingat Allah, mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, rindu untuk berjumpa dengan-Nya dan segala konsekuensi amalnya. Oleh karena itu, Allah ta'ala menyifati para istri Nabi shallallahu alaihi wasallam yang seandainya diceraikannya maka gantinya adalah wanita-wanita saihat (pengelana). Wisata mereka ini bukanlah jihad, bersafar untuk menuntut ilmu, atau berpuasa terus menerus, tetapi maksudnya adalah wisata hati dalam kecintaan kepada Allah azza wa jalla, takut kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya dan mengingat-Nya. Perhatikan bagaimana Allah menjadikan taubat dan ibadah berdampingan, yang ini meninggalkan apa yang dibenci dan satunya lagi mengerjakan apa yang dicintai. Tahmid dan siyahah keduanya juga berdampingan, yang ini pujian kepada Allah dengan sifat sifat sempurna-Nya dan wisata lisan dalam dzikir-Nya yang paling utama, sedangkan satunya adalah wisata hati dalam mencintai-Nya, mengingat-Nya dan mengagungkan-Nya. Sebagaimana Allah azza wa jalla menjadikan ibadah dan siyahah berdampingan dalam sifat para istri. Yang ini ibadah badan, dan satunya ibadah hati.” (Hadi al-Arwah). Demikian, dan Allah azza wa jalla yang lebih tahu.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kelapa Rasul dan Nabi yang jujur lagi terpercaya, serta kepada para istri dan keturunan beliau yang baik lagi suci.

API KEADILAN

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

API KEADILAN

Setelah api kelaliman murtaddin yang ditembakkan dari pesawat, meriam, dan tank melahap habis kulit, daging dan jiwa kaum Muslimin –pria, wanita dan anak-anak–, Allah dengan ketentuan-Nya melegakan dada ahlul wala wal bara’ dengan keberhasilan mereka membakar thaghut yang tertawan. Disaat yang sama “ulama” thaghut dan “ideolog” shahawat dengan sengit mengingkari api keadilan ini dalam rangka menjilat singgasana orang-orang kafir durjana. Mereka tutup matanya akan adanya khilaf, mereka lupakan dalil, dan mereka tangisi saudara-saudara murtadnya demi fanatisme jahiliyah. Semoga Allah mengumpulkan mereka semua bersama arang si thaghut dan bangkai shahawat di dalam neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selamanya, aamiin.

Para “ulama’” dan “ideolog” itu benar-benar telah mengikuti jejak kaum kafir Ahli Kitab yang, “Orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah).” (QS. al-Baqarah: 174), dan ahli bid’ah sesat yang mereka “Tidak melihat kecuali untuk keuntungan mereka semata” seperti diistilahkan oleh Waqi’ bin al-Jarrah rahimahullah yang wafat pada tahun 197 H (Abu Nu’aim, Tarikh Ashbahan). Mereka gunakan metode tersebut dalam masalah yang mengandung khilaf hanya agar dapat membela murtaddin thawaghit dan shahawat atas muwahidin Mujahidin dari kaum Muhajirin dan Anshar. Betapa buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

Sikap mereka menutup mata mengenai khilaf (dalam hukum membakar musuh, penj) itu dengan menyembunyikan apa yang telah disinggung oleh banyak pen-syarah hadist, yaitu bahwa, “Para Salaf berbeda pendapat dalam masalah membakar (musuh). Umar, Ibnu Abbas dan selainnya membencinya, namun Ali, Khalid bin Al-Walid dan selainnya memperbolehkannya.” (Ibnu Hajar, Fathul Bari).

Abu Bakar dan Khalid bin al-Walid radhiyallahu anhum telah membakar sebagian orang yang menolak membayar zakat dan para pengikut nabi palsu. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu juga membakar sebagian pengikut sekte Rafidhah. Keduanya membantai orang-orang murtad –murtad yang tergolong berat– dengan seburuk-buruknya untuk menakut-nakuti selain mereka dan mencerai-beraikan potensinya. Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib, Khalid bin al-Walid dan Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu anhum membakar sebagian pelaku homoseksual sebagai bentuk rasa marah karena Allah dan hukuman bagi mereka.

Wajib bagi seseorang itu untuk kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah dalam hal yang diperselisihkan, sebagaimana firman Allah, “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (QS. asy-Syura: 10). “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (QS. an-Nisa: 59).

Hadits telah menjelaskan bahwa hukum asal membakar makhluk bernyawa itu haram, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah mengutus kami dalam sebuah misi. Beliau bersabda, ‘Jika kalian mendapatkan fulan dan fulan, maka bakarlah keduanya.’ Kemudian ketika kami hendak keluar beliau bersabda, ‘Sesungguhnya aku telah menyuruh kalian untuk membakar fulan dan fulan, namun sesungguhnya tidak layak menyiksa dengan api kecuali Allah, jika kalian menemukan mereka berdua maka bunuhlah! (HR. Bukhari).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwasannya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah (yakni membakar).” (HR. Bukhari).

Para “ulama” thaghut dan “ideolog” shahawat itu juga berpura-pura lupa dan menyembunyikan beberapa ayat yang diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana, seperti, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.” (QS. an-Nahl: 126), “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang dihormati, berlaku hukum Qishash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. al-Baqarah: 194), “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. asy-Syura: 40), “Dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (QS. al-Maidah: 45).

Telah ada pembahasan mengenai tindakan menyiksa dengan api dalam rangka qishash, yaitu dalam hadits Ukaliyin yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, “Ada delapan orang Ukal mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Mereka berbaiat padanya atas Islam. Namun mereka merasa tidak cocok dengan iklim setempat sehingga jatuh sakit. Mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah maka beliau bersabda, ‘Maukah kalian keluar bersama pengembala unta kami sehingga kalian bisa meminum air susunya dan berrobat dengan air seninya? Mereka mengiyakannya. Mereka lalu keluar bersama penggembala itu dan meminum air kencing dan susu untanya sampai sehat. Namun mereka malah membunuh penggembala itu dan merampas untanya. Kabar itu sampai kepada Rasulullah maka beliau mengutus pasukan untuk mengejar mereka. Mereka berhasil ditangkap lalu diserahkan kepada beliau. Beliau memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, dan men-tasmir matanya (mencelaki mata mereka dengan paku yang membara, dalam sebuah riwayat; kemudian beliau meminta beberapa paku yang dipanaskan lalu mencelaki mata mereka dengannya). Kemudian dibiarkan terkena terik matahari hingga tewas.” Anas berkata: “Sesungguhnya Nabi melakukan hal itu karena mereka juga mencongkel mata para penggembala.” (HR. Muslim).

Imam Bukhari membuat bab mengenai hadits Ukaliyin ini dengan judul ‘Bab: Jika seorang musyrik membakar seorang Muslim apakah ia (balas) dibakar?’ Ibnu Hajar berkata, “Dengan bab ini ia (Imam Bukhari) bermaksud menunjukkan adanya pengkhususan sabda Nabi, ‘Tidak boleh diadzab dengan adzab Allah’, ialah bahwa hal itu dilarang jika tidak bermaksud qishash.” As-Samr pada hakikatnya itu membakar mata menggunakan paku yang membara sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu al-Muhallab, Ibnu Batthal, Ibnu al-Mulaqqin dan para pensyarah hadits lain.

Dalam ayat-ayat ini Yang Maha Bijaksana telah mensyariatkan qishash. Dalam hadits tersebut yang jujur dan dibenarkan (Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) memerintahkan untuk mencongkel mata Ukaliyin ketika sebagian mereka mencongkel mata para penggembala. Ini jelas argumentasi kuat bahwa betapa adilnya api Mujahidin yang menyala-nyala membakar thaghut Yordania dan Turki yang tertawan, dan hal itu juga merupakan madzhab mayoritas fuqoha.

Abul Abbas al-Qurthubi berkata mensyarah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas radhiyallahu anhu bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak perempuan karena hendak merampas perhiasan peraknya, maka dia membunuhnya dengan batu. Lalu budak itu dibawa kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan sekarat.

Beliau bersabda, “Apakah engkau dibunuh oleh si fulan? Dia menggelengkan kepalanya. Beliau kembali bertanya namun dia masih menggelengkan kepalanya. Kemudian beliau bertanya untuk yang ketiga kalinya dan ia menganggukkan kepalanya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membunuh si Yahudi itu dengan dua buah batu.

Imam Qurthubi berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa membunuh seseorang dengan sesuatu maka iapun dibunuh dengan sesuatu itu. Namun ada ikhtilaf. Jumhur berpendapat bahwa dia dibunuh dengan sesuatu yang digunakannya untuk membunuh baik batu, tongkat, ditenggelamkan, dicekik atau selain itu selagi dia tidak membunuh dengan hal yang fasik seperti liwath dan khamer, maka dia dibunuh dengan pedang.

Dalilnya adalah hadits ini juga firman Allah, “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. al-Baqarah: 194) dan firman-Nya, “Dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (QS. al-Maidah: 45). Lagipula qishash itu makna asalnya adalah tindakan yang seimbang. Diantara para fuqaha ada yang berbeda pendapat soal membakar dan membunuh dengan tongkat, jumhur berpendapat bahwa dia diqishash dengan hal itu (dibakar dan dibunuh dengan tongkat, edt).”

Imam Qurthubi melanjutkan, “Yang shahih adalah madzhab jumhur mengenai persoalan-persoalan itu ... berdasarkan firman-Nya, “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. al-Baqarah: 194) dan hadits Uraniyin (Ukaliyin) tersebut.” (al-Mufhim).

Ibnul Qayim berkata, “Telah tetap dari Nabi bahwa beliau menumbuk kepala si Yahudi sebagaimana dia menumbuk kepala budak wanita itu… Atas dasar ini pendapat yang paling shahih adalah si penjahat dihukum sesuai yang dilakukannya terhadap si korban selama tidak diharamkan seperti membunuh dengan liwath, mencekokinya dengan khamer dan semisalnya. Dia balas dibakar sebagaimana dia membakar, dilempar dari tempat yang tinggi, dan dicekik sebagaimana dia telah mencekik, karena ini lebih dekat kepada keadilan, sesuai makna qishash, hak menuntut balas terpenuhi, dan menimbulkan rasa jera. (Tahdzib as-Sunan).

Jika para dajjal ilmu dan teori itu meratapi si thaghut yang tertawan itu dan berkata, “Tidak semua tentara thaghut dan pilotnya membakar kaum Muslimin!", maka jawabnya ada di dalam hadits Ukaliyin itu, Ibnul Qayim berkata, “Kisah ini menunjukkan bolehnya membunuh seluruh anggota kelompok karena tindakan salah satu anggotanya berdasarkan kaidah bahwa hukum pembantu pasukan itu adalah sama dengan pasukan yang terjun langsung. Telah diketahui bahwa tidak semua dari mereka itu melakukan pembunuhan secara langsung, dan Nabi juga tidak menanyakannya.” (Zadul Ma’ad).

Para tentara dan pilot itu adalah bagian tak terpisahkan dari kelompok mumtani’ah murtad lagi memerangi Islam. Jumlah mereka adalah sumber kekuatan thaghut, dan lantaran keduanyalah api kezhaliman menimpa kaum Muslimin. Jika para dajjal ilmu dan teori itu ingin para tawanan itu disembelih saja –bukan dibakar dengan api keadilan- maka hendaknya mereka melarang pemimpinnya terus menerus membombardir Darul Islam.

Sebagai penutup, Ibnu Qudamah berkata, “Selayaknya orang yang masuk ke dalam pemandian air hangat selalu mengingat panasnya neraka. Pikiran seorang mukmin dalam urusan dunia selalu terikat dengan perkara akhirat, karena diri seorang mukmin itu didominasi oleh perkara akhirat. Sebuah bejana itu akan mengalirkan apa yang ditampungnya. Tidakkah Anda melihat bahwa jika seandainya pedagang kain, tukang kayu, tukang banguan dan penenun masuk ke dalam rumah yang mewah, engkau akan melihat pedagang kain itu memandangi permadani dan membayangkan nilainya, penenun memandangi tenunan baju, tukang kayu melihat atap rumah, dan tukang bangunanpun akan melihat tembok. Demikian pula seorang mukmin jika dia melihat kegelapan teringat kegelapan dalam kubur, jika mendengar suara yang menakutkan teringat akan tiupan sangkakala, jika melihat kenikmatan teringat akan nikmat surga, dan jika melihat siksaan teringat api (neraka).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin).

Hendaknya seorang mukmin ketika melihat para tentara thaghut dan salibis itu dibakar teringat bahwa neraka jahannam jauh lebih panas, dan pada hari kiamat Sang Mahaperkasa akan murka dengan kemurkaan yang belum pernah terjadi dan tidak akan terjadi lagi. Dia bakar para muwahhid pelaku maksiat. Neraka akan melahap seluruh tubuh-tubuhnya kecuali bekas sujud. Mereka amat tersiksa, lalu menghitam dan menjadi arang. Kemudian ia akan dirahmati dengan sungai kehidupan dan surga sebagaimana disebutkan dalam Shahihain.

Adapun orang-orang kafir dan murtad akan dibakar di dalamnya selama-lamanya, Allah berfirman, “Sesungguhnya orangorang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. an-Nisa: 56).

Maka barangsiapa yang terus menerus berbuat dosa besar hendaknya segera bertaubat sebelum dosa-dosanya menyeretnya kepada apa yang tidak akan pernah diampuni oleh Sang Mahaperkasa pada hari kiamat. Sebagian salaf berkata, “Kemaksiatan adalah pengantar kekufuran, sebagaimana ciuman adalah pengantar jima’, musik adalah pengantar zina, pandangan itu pengantar rindu, dan sakit adalah pengantar kematian.” (Ibnul Qayim, Al-Jawab Al-Kafi).

Ya Allah, wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami diatas Dien-Mu, Aamiin.

WAWANCARA DENGAN AMIR MARKAS HISBAH WILAYAH SINAI

RUMIYAH 5 - WAWANCARA

WAWANCARA DENGAN AMIR MARKAS HISBAH WILAYAH SINAI

Tanya: Bagaimana kondisi hisbah di Wilayah Sinai?

Jawab: Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi rahmat sekaligus ahli perang, dan kepada keluarga, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya.

Diantara anugerah Allah azza wa jalla kepada hamba-hambanya para mujahidin di Wilayah Sinai bahwa mereka tetap bersama-sama berpegang teguh dengan tali Allah, terus berperang agar kalimat Allahlah yang tertinggi dan tetap bersabar menghadapi ujian dan cobaan ditengah upaya siang malam musuh-musuh Allah koalisi Yahudi dan orang-orang murtad untuk menghancurkan dan menghabisi mereka, namun hal itu tidaklah mungkin.

Firman Allah ta'ala, “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orangorang musyrikin tidak menyukai.” (QS. at-Taubah: 32-33).

Semua cobaan itu hanya menambah kekuatan, ketabahan, keteguhan dan keimanan tentara Wilayah Sinai. Sekalipun berjumlah sedikit, mereka terus menghadang pasukan kafir. Mereka terapkan syariat Rabb semesta alam dengan segenap kemampuannya pada setiap daerah yang berhasil dikontrolnya. Sekalipun sengitnya pertempuran antara kekufuran dan Islam di sini, namun markas-markas dan kantor-kantor di bawah Diwan-diwan Syar’I (seperti Diwan Peradilan dan Mazhalim, Diwan Hisbah, dan Diwan Dakwah) tetap beroperasi dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, walillahilhamd.

Allah telah memperkenankan dan memberi taufik kepada kita di Markas Hisbah untuk memberantas berbagai fenomena kerusakan seperti penyelundupan rokok, ganja, tramadol (sejenis narkotika untuk menghilangkan rasa sakit, edt) dan lain sebagainya. Kita juga melarang masyarakat dari berbagai kemungkaran seperti melarang wanita berdandan (tabarruj), ikhtilat, pakaian isbal, demikian juga kami melarang dari merokok, musik, dan perangkat penerima satelit. Tetapi fokus prioritas kami adalah memberantas fenomena kesyirikan dan bid’ah seperti tasawuf, sihir, ramalan, perdukunan, dan ghuluw terhadap kubur.

Tanya: Sufi adalah salah satu penyakit yang menjangkiti banyak negeri-negeri Islam dewasa ini karena berperan utama menyebarkan kesyirikan dan kebid’ahan diantara masyarakat. Tarekat-tarekat sufi juga berperan menghambakan masyarakat pada thawaghit. Barangkali Anda bisa menjelaskan kepada kita realitas sufi di Sinai?

Jawab: Kaum sufi di Sinai terbagi menjadi dua tarekat utama yaitu Tarekat Allawiyah Ahmadiyah dan Tarekat Jaririyah. Tarekat Ahmadiyah tersebar di daerah al-Jurah dan sekitarnya seperti Syabanah, azh-Zhahir, al-Malafiyah, juga di distrik Syaikh Zuwaid dan sekitarnya. Adapun Tarekat Jaririyah mempunya tiga Zawiah (tempat ritual para sufi, penj) utama yaitu Zawiah al-Arab di Provinsi Ismailiyah, Zawiah Sa’ud di Syarqiyah; keduanya di Mesir, dan Zawiah ar-Raudhah di Sinai. Di bawah ketiga zawiah tersebut ada banyak zawiah yang lebih kecil seperti Zawiaah Distrik Abu Jarir, ath-Thawil, Shabah dan lainnya.

Tarekat Ahmadiyah telah berkembang sejak lebih kurang setengah abad yang lalu lewat tangan si binasa Abu Ahmad al-Allawi al-Filisthini. Ia datang dari Gaza lalu bertempat tinggal di at-Tumah, yang membawahi Zawiah al-Jurah. Ketika al-Allawi hendak mati ia menyerahkan Zawiah itu kepada anaknya, Musthafa, dan mengangkat si binasa Khalaf al-Khalafat sebagai penerusnya lantaran anaknya (Musthafa) masih kecil. Maka jadilah si thaghut Khalaf sebagai syaikh tarekat, dan jadilah al-Jurah sebagai Zawiah induk. Kemudian si murtad ini mati dan dikuburkan di Zawiah al-Jurah. Kuburannya lalu menjadi sebuah monumen makam yang berkubah hijau.

Adapun Tarekat Jaririyah diciptakan oleh si binasa ‘Id Abu Jarir. Tarekat ini berpusat pada tiga Zawiah utama yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu Zawiah Sa’ud, al-‘Arab, dan Raudhah. Daulah Islamiyah akan segera menghancurkannya jika berhasil menguasainya, insya Allah. Tarekat Jaririyah lebih tersebar luas dan berpengaruh daripada Tarekat Ahmadiyah, sebagaimana juga mereka lebih sesat dan syirik.

Tanya: Apa bid’ah dan kesyirikan yang paling berbahaya yang dipraktekkan oleh tarekat-tarekat sufi ini?

Jawab: Syirik kepada Allah telah tersebar luas di tengah-tengah tarekat-tarekat ini. Sampai-sampai anak-anak mereka tumbuh dalam kesyirikan dan bapak-bapaknya juga mati dalam kesyirikan. Malapetaka yang amat berbahaya. Mereka meyakini bahwa mayit bisa memberi manfaat dan madharat. Berbagai macam ritual dipraktekkan demi mayit ini, seperti doa, meminta tolong, tawakkal, menyembelih kurban, dan thawaf. Mereka juga menganggap orang mati itu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah azza wa jalla.

Ditambah lagi, seluruh kesesatan thawaghit dan para syaikh mereka, perkataan dan perbuatannya, diikuti dan ditaati tanpa pandang bulu. Perkara ini telah menjangkiti seluruh tarekat-tarekat sufi di dunia dewasa ini, dengan sedikit perbedaan.

Seluruh tarekat sufi yang kita tahu, atau kita dengar dan kita baca telah terjerumus dalam kesyirikan di dalam persoalan ini atau persoalan lainnya. Pengikut Tarekat Ahmadiyah meyakini hulul (meyakini Allah ada di mana-mana, penj) dan ittihad (bersatunya Allah dengan ciptaan-Nya, penj), wal iyadzu billah. Mereka berkata bahwa Allah azza wa jalla itu diam bersama dengan semua hal yang diam dan bergerak bersama dengan semua hal yang bergerak. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Mereka juga memuja Ibnu Arabi, al-Hallaj dan para gembong kekafiran dan kesesatan lain.

Tarekat Jaririyah lebih parah lagi kesyirikannya. Mereka dikenal sebagai pemuja makam, menyembelih kurban untuknya, dan bertawaf disekelilingnya. Tarekat ini beririsan dengan Rafidhah. Adalah si Rafidhah binasa Nimr al-Laitsi, bertempat tinggal di Tanta, yang mengarang buku syair yang dipuja dan dianggap sebagai “Qur’an” mereka. Buku itu berjudul Bustanul Mahabbah. Ada ritual bid’ah yang dipraktekkan seluruh sufi di Sinai. Ritual itu dinamakan Hadhrah. Mereka berkumpul pada setiap malam Jum’at dan malam Senin untuk berdzikir bersama-sama, dengan satu suara sembari menggerakkan badan. Perkataan yang dibaca mengandung perkara-perkara syirik seperti meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan meminta syafaat kepada mayit.

Tanya: Apa hubungan antara tarekat-tarekat sufi itu dengan thaghut penguasa bumi Sinai?

Jawab: Para sufi itu berhubungan erat dengan elemen-elemen thaghut itu. Tidak ada gubernur maupun direktur keamanan baru yang diangkat kecuali pasti dikunjungi oleh Khalaf al-Khalafat si binasa pembesar Tarekat Ahmadiyah. Hubungannya dengan intelijen Mesir juga terbilang bagus. Ketika Yahudi mencaplok Sinai, Zawiah al-Jurah tidak tersentuh sedikitpun bahkan dikunjungi oleh penguasa militer Yahudi. Para perwira Yahudi juga rutin mengunjungi Khalaf al-Khalafat di Zawiahnya, demikian juga para komandan pasukan penjaga keamanan salibis. Khalaf al-Khalafat memanfaatkan itu semua untuk menampakkan kekuatannya di depan pengikutnya. Tarekat al-Jaririyah juga berhubungan erat sekali dengan thaghut penguasai Sinai, bahkan banyak dari perwira dan penanggung jawab murtad itu yang menyukai tarekat ini. Pembesar tarekat ini adalah si dajjal binasa Sulaiman Abu Hiraz.

Tanya: Bagaimana sikap tarekat-tarekat sufi ini terhadap mujahidin Sinai sebelum dan setelah deklarasi baiat kepada Amirul Mukminin?

Jawab: Sudah sewajarnya terjadi permusuhan antara ahlu tauhid dan orang musyrik. Khalaf al-Khalafat amat keras permusuhannya kepada para mukmin muwahhid, dia menyebut mereka dengan Sunniyah, maksudnya ahlus sunnah. Para thaghut tarekat-tarekat sufi ini amat berusaha keras membuat penghalang kokoh agar para pemuda dan pengikut mereka tidak terpengaruh dengan mujahidin fi sabilillah dan berpegang dengan manhaj yang benar. Mereka berusaha keras agar para pemuda dan pengikut mereka tetap berada di bawah bendera jahiliyah, bodoh dan taklid buta. Usaha-usaha yang dipaksakan oleh syaikh-syaikh mereka itu semakin keras setelah berdirinya kembali Daulatul Khilafah dan tersebarnya dakwah tauhid.

Sekalipun demikian, Allah telah memberi petunjuk kepada banyak dari pemuda mereka Dien Yang Maha Esa sehingga mereka bertaubat dari kesyirikannya, mempelajari tauhid dan bergabung dalam barisan mujahidin. Para pemuda itulah yang berusaha keras untuk memberantas kesyirikan ini. Mereka telah memberikan contoh terbaik bagaimana berpegang teguh dengan akidah wala wal baro.

Tanya: Bagaimana mujahidin Wilayah Sinai menghadapi tarekat-tarekat sufi dengan seluruh syaikh dan pengikutnya ini?

Jawab: Setelah para mujahidin berjihad agar kalimat Allahlah yang tinggi memerangi para gembong kekafiran Thawaghit yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, mujahidin berhasil mengontrol dan menguasai sebagian bumi Sinai. Maka mereka segera berupaya maksimal untuk menegakkan Dienullah di bumi-Nya dan memberantas tanda-tanda kesyirikan dan jahiliyah. Mereka berazam dengan jujur agar tidak tersisa lagi tarekattarekat sufi di tanah yang dinaungi bendera jihad. Maka mujahidin mulai mendakwahi para sufi itu baik pengikut Tarekat Ahmadiyah maupun Tarekat Jaririyah.

Sebagian dari mereka menerima dakwah itu dan segera bertaubat setelah para mujahidin menjelaskan kepada mereka dampak syirik kepada Allah azza wa jalla. Sebagiannya lagi memilih menolak Dinullah dan seruan tauhid. Ketika prajurit Daulah Islamiyah tersebar di mana-mana, dibuatlah beberapa cekpoin di jalan-jalan dan seluruh gembong-gembong musyrik mereka berhasil ditangkap. Mereka ditahan selama tiga hari untuk dimintai taubat, jika tidak terpaksa akan dibunuh. Dengan keutamaan Allah mereka bertaubat sejak pertama kali ditangkap, dengan seluruh pengikutnya, dari kesesatan dan kemurtadan mereka. Hal itu setelah mujahidin menjelaskan dampak kemusyrikan dan kebid’ahan yang mereka praktekkan, walhamdulillah.

Namun masih ada Zawiah-Zawiah syirik besar yang berada di luar kekuasaan Khilafah di bumi Mesir dan Sinai. Semuanya – dengan izin Allah ta'ala- akan menjadi target prajurit Khilafah ketika berhasil menguasainya, dengan jihad dan hisbah, agar manusia mendapat petunjuk dan keluar dari kegelapan menuju cahaya.

Tanya: Bagaimana peranan dakwah tauhid dalam pemberantasan syirik diantara penduduk Sinai secara umum dan khususnya tasawuf?

Jawab: Dengan kerjasama antara Markas Dakwah dan Hisbah, para prajurit Daulah Islamiyah mengadakan program-program syar’I untuk mendakwahi masyarakat dan mengajari mereka perkara-perkara Dien. Kami memohon taufik kepada Allah mengenai program-program ini. Kami juga mencetak dan membagikan kutaib-kutaib (kitab-kitab kecil/buku saku) dan selebaran-selebaran dakwah dalam persoalan akidah. Kami juga mengadakan dakwah keliling yang memfokuskan pada penanaman tauhid dan menjauhkan syirik serta kemurtadan dengan seluruh macamnya pada diri kaum muslimin awam.

Tanya: Kami lihat media memfokuskan pemberitaan tentang kisah terbunuhnya si dukun binasa ini (Abu Hiraz). Siapa dia? Mengapa para murtaddin amat memperhatikannya?

Jawab: Elemen-elemen Hisbah telah berhasil menangkap dua dukun penjahat yaitu Sulaiman Mushbih Hamdan Abu Hiraz dan Qathaifan Barik ‘Ied Manshur. Keduanya adalah dukun thaghut pengaku hal yang ghaib. Keduanya dikunjungi banyak orang yang menanyakan tentang hal yang ghaib dan meminta kesembuhan serta barakah lewat sihirnya. Abu Hiraz umurnya mencapai sembilan puluh tahun. Dukun yang kedua mempelajari sihir dan meminta tolong kepada setan melalui tangannya. Abu Hiraz ini adalah gembong Tarekat Jaririyah.

Karena itulah media memfokuskan pemberitaan mengenai kisah pembunuhannya. Dia berhubungan erat sekali dengan murtaddin. Banyak dari elemen-elemen rezim Mesir dan pasukan murtad yang mengunjunginya dan meyakini ia bisa memberi manfaat dan madharat. Mereka meyakininya sebagai lelaki saleh yang mengetahui hal-hal ghaib.

Demikian juga muridnya si Quthaifan. Dia mendirikan tiang di rumahnya dan memerintahkan orang-orang berthafaw mengelilinginya dan berkurban untuknya. Dia mengaku-aku mengetahu hal yang ghaib, mempraktekkan sihir, dan memberi tahu mengenai barang-barang yang dicuri. Dia melakukan kesyirikannya itu selama dua puluh tahun setelah mempelajarinya lewat tangan si binasa Abu Hiraz.

Tanya: Apa keputusan peradilan setelah dua orang murtad ini ditangkap?

Jawab: Hakim syar’I memutuskan hukum bunuh karena murtad atas dua orang ini lantaran mengaku mengetahui hal yang ghaib dan mempraktekkan perdukunan dan ilmu nujum. Karena keduanya juga gembong thaghut yang menyeru orang-orang menyekutukan Allah di balik topeng kesalihan, kebaikan dan ke-wali-an.

Allah azza wa jalla telah berfirman, “(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepa- da seorangpun tentang yang ghaib itu.” (QS. al-Jinn: 26).

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal dan membenarkan kata-katanya maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan atas Muhammad.” (HR Ahmad dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

Ini adalah hukum Allah atas siapa yang membenarkan dukun, lalu bagaimana dengan si dukun itu yang menyamakan dirinya dengan Allah azza wa jalla??

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bunuhlah orang yang mengganti Dinnya.” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).

Umar radhiyallahu anhu menulis surat kepada Abu Musa radhiyallahu anhu yang isinya, “Bunuhlah semua penyihir dan dukun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah).

Tanya: Sebagian orang berkata bahwa dukun ini ditangkap oleh prajurit Daulah Islamiyah lalu kemudian dibebaskan, bagaimana kejadian sebenarnya?

Jawab: Informasi ini tidak benar. Dia tidak dibebaskan setelah ditangkap, namun dia ditangkap dan segera dihukum bunuh karena murtad tanpa dimintai taubat dan hartanya dibagikan kepada kaum muslimin sebagai fai. Orang-orang musyrik pengikut keduanya menyebarkan banyak kabar burung yang tidak jelas. Ada yang cukup menggelikan seperti kata-kata mereka bahwa pedang algojo tidak mampu memenggal lehernya. Hal itu sebelum para ikhwah Kantor Media Wilayah Sinai menyebarkan foto keduanya telah terpenggal lehernya yang membungkam semua kabar burung itu, alhamdu lillahi rabbil ‘alamin.

Tanya: Apa pesan Anda kepada orang-orang sufi musyrik di Wilayah Sinai?

Jawab: Kami katakan kepada seluruh syaikh dan pengikut Zawiah sufi di dalam dan luar bumi Sinai; bahwa kami tidak akan membiarkan tarekat-tarekat sufi berkembang khususnya di Wilayah Sinai dan umumnya di Mesir. Kami tidak menginginkan kecuali hidayah kepada kalian. Mari kita bersepakat bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah saja dan tidak menyekutukannya serta kita berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Kami katakan kepada kalian; pelajarilah tauhid, iman, dan pembatal-pembatalnya. Ketahuilah bahwa mujahidin fi sabilillah tidak keluar dan tidak berjihad kecuali untuk menegakkan tauhid dan memberantas syirik. Mereka korbankan dengan murah darahnya untuk memerangi kaum kafir yang paling kuat di bumi. Demi Allah, celaan pencela tidak akan menggoyahkan mereka.

Ketahuilah bahwa kalian bagi kami adalah orang musyrik kafir, darah kalian adalah najis dan halal ditumpahkan. Namun kami akan mendakwahi dan meminta taubat kalian. Kami mengharapkan kalian mendapat hidayah dan masuk Islam. Kami mengharapkan kalian mengikuti jalan penutup para nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabatnya, dan para tabi’in setelahnya. Kebaikan adalah dengan mengikuti salaf, sedangkan keburukan adalah dengan mengada-adakan dan mengikuti orang-orang setelahnya.

Kami tutup pembicaraan kami dengan memuji Allah atas anugerah-Nya pada kita berupa nikmat tauhid, jihad, dan khilafah. Sungguh hanya Dia Yang Maha Suci yang pantas dipuji. Semoga shalawat dan salam terus mengalir pada nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam.