Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2018

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I WANITA MUSLIMAH

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma Ba'du:

Sesungguhnya wanita muslimah telah mendapatkan kedudukan yang tinggi di dalam Islam, dan syari'at yang hanif ini telah memperhatikannya dengan perhatian yang lebih khusus lagi menjamin baginya keterjagaan kesuciannya, di mana Allah Ta'ala telah mewajibkan atasnya untuk berhijab (menutupi diri) dari pria lain demi menjaga kemuliaannya dari dinodai keburukan.

Dan Allah Ta'ala telah menetapkan syarat-syarat bagi hijab ini yang harus dipenuhi semuanya supaya menjadi hijab yang syar'i, sehingga bila SALAH SATU dari syarat ini tidak terealisasi maka hijab itu bukan hijab syar'i dan tidak diridhai Allah Ta'ala.

Apakah syarat-syarat hijab wanita muslimah itu?

Syarat-syarat (sifat-sifat) hijab syar'i wanita muslimah itu ada delapan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama:

Syarat Pertama: Ia itu harus tebal yang tidak menampakkan bayangan apa yang ada di baliknya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua macam penghuni neraka yang belum aku lihat, kaum yang membawa cemeti bagaikan ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia, dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang membuat (orang lain) menyimpang (dari kebenaran) lagi miring (kepada keburukan), kepala-kepala mereka itu bagaikan pundakan-pundakan unta yang miring, para wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan wanginya, padahal sesungguhnya wangi surga itu didapatkan dari jarak segini dan segitu." (Riwayat Muslim).

An-Nawawi rahimahullah berkata: Hadits ini adalah tergolong mu'jizat kenabian, di mana dua macam orang ini telah telah terjadi -dan keduanya ada sekarang-, dan di dalam hadits ini terdapat celaan bagi dua macam orang ini. Sedangkan makna "Kaasiyaat" adalah wanita menutup sebagian badannya dan membuka sebagian yang lain, dan ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah dia memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna kulit badannya." (Syarah Shahih Muslim).

Syarat Kedua: Hijabnya itu harus lebar lagi tidak sempit.

"Diriwayatkan dari Usamah Ibnu Zaid radliyallahu 'anhu, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pakaian kepadaku berupa kain qibthi yang tebal -yang mana ia itu di antara bagian yang dihadiahkan Dihyah Al Kalbiy kepadanya- maka sayapun memberikan kain itu kepada isteri saya sebagai pakaian, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada saya: Kenapa aku tidak melihatmu memakai kain qibthiyyah itu? Maka saya berkata: Wahai Rasulullah saya telah memakaikannya kepada isteriku," maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Suruhlah isterimu memakai ghilalah (rangkapan), karena aku khawatir kain itu menampakkan lekuk tulangnya." (Riwayat Ahmad dan dihasankan oleh Al-Arnauth).

Qibthiyyah adalah macam pakaian yang berasal dari Qibthi Mesir. Ghilalah adalah pakaian yang dipakai sebagai rangkapan bagi pakaian lain. Asy-Syaukani rahimahullah berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi seluruh badannya dengan pakaian yang tidak membentuk lekuk badannya, dan ini adalah syarat menutupi aurat." (Nailul Authar).

Syarat Ketiga: Hijab itu menutupi seluruh anggota badan termasuk wajah dan kedua tapak tangan.

Allah Ta'ala berfirman: “"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).

Di dalam ayat ini Allah Ta'ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam agar memerintahkan
semua wanita, dan memulai dengan memerintahkan isteri-isterinya dan puteri-puterinya karena kemuliaan mereka dan dikarenakan mereka adalah para wanita yang lebih berhak daripada yang lain, untuk menutupi wajah-wajah mereka dengan mengulurkan jilbab-jilbab dari atas kepala mereka. Sedangkan jilbab adalah adalah kain yang dipakai sebagai rangkapan luar pakaian berupa rida (kain untuk badan bagian atas), izar (kain untuk badan bagian bawah) dan kerudung serta yang serupa itu. (Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir As-Sa'di).

Syarat Keempat: Hijab itu tidak bukan merupakan pakaian ketenaran.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai pakaian ketenaran di dunia maka Allah memakaiakan kepadanya pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian Dia menyalakan api padanya." (Diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya serta dinilai hasan oleh Al-Mundziri).

Maksud pakaian ketenaran adalah pakaian yang mengundang keheranan orang lain atau dianggap buruk oleh manusia (yang muslim), atau dengan ungkapan lain ia adalah: pakaian yang menyebabkan pemakainya menjadi bahan olok-olokan dan perbincangan manusia, karena keanehan warnanya, sifatnya, atau cara menjahitnya. Dan pakaian ketenaran ini bisa berbeda-beda antara satu zaman dengan zaman lainnya dan antara satu tempat dengan tempat lainnya, di mana bisa saja manusia pada zaman tertentu menganggap suatu pakaian itu sebagai pakaian ketenaran namun di zaman lain mereka tidak menganggapnya demikian, dan bisa saja di suatu negeri pakaian itu dianggap sebagai pakaian ketenaran namun di negeri lain tidak dianggap demikian, sesuai dengan adat kebiasaan.

Syarat Kelima: Tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir.

Di mana di antara landasan paling penting dien ini adalah menyelisihi orang-orang kafir dan kaum musyrikin, dan landasan pokok ini ada lagi bagu di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah Ash-Shahihah, di antaranya sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah ibnu 'Amr Ibnu Al-Ash radhiyallahu 'anhu di saat ia mengenakan dua pakaian yang mu'ashfar (bercelup warna merah): "Sesungguhnya ini adalah termasuk pakaian orang-orang kafir, maka jangan kamu memakainya." (Riwayat Muslim).

Di antara pakaian para wanita kafir adalah apa yang dipakai oleh para wanita Nashrani, Yahudi, Sekuler dan Paganis.

Syarat Ketujuh: Tidak boleh menyerupai pakaian kaum pria.

Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat pria yang memakai pakaian wanita, dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria." (Riwayat Abu Dawud dan yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaukani dan Al-Hakim serta Adz-Dzahabi mengakuinya).

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk golongan kami wanita yang menyerupai kaum pria dan pria yang menyerupai kaum wanita." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).

Syarat Ketujuh: Ia itu tidak boleh mengandung hiasan (motif) yang menarik perhatian,

Berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan janganlah mereka itu menampakkan perhiasan mereka" (An-Nur: 31). Dan firman-Nya Ta'ala: "Dan janganlah kalian bertabarruj seperti tabarrujnya wanita jahiliyyah pertama" (Al-Ahzab: 33).

Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tiga macam orang yang jangan ditanyakan tentang (nasib) mereka: orang yang meninggalkan jama'ah dan maksiat kepada imamnya serta mati dalam keadaan maksiat, hamba sahaya baik pria maupun wanita yang melarikan diri dari tuannya terus ia mati, dan wanita yang ditinggal pergi suaminya sedangkan si suaminya telah memberikan kecukupan kebutuhan dunia, terus ia malah tabarruj setelah suaminya pergi, maka jangan engkau tanyakan tentang (nasib) mereka." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Haitsami dan Al-Arnauth).

Bila ternyata hijab si wanita ternyata mengandung hiasan (corak/motif), maka ia itu tidak disebut hijab (syar'i), karena sesungguhnya alasan dalam pensyari'atan hijab itu adalah pelarangan penampakan hiasan kepada pria lain, sehingga tidak masuk akal kalau hijabnya itu malah merupakan hiasan!

MAKA WAJIB atas wanita muslimah yang ingin merealisasikan syarat ini agar dia memperhatikan pakaiannya supaya kosong dari MOTIF HIASAN APAPUN dan hendaklah warnanya itu tidak menarik perhatian kaum pria.

Syarat Kedelapan: Tidak mengandung wangi-wangian atau parfum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, terus ia melewati kaum pria supaya mereka mencium bau harumnya, maka dia adalah pezina." (Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan yang lainnya, dan At-Tirmidzi berkata: Hadits Hasan Shahih).

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda; “Bila salah seorang di antara kalian (wanita) keluar menuju mesjid, maka jangan sekali-kali ia menyentuh wewangian." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).

Ibnu Daqiq Al 'Ied rahimahullah berkata: "Di dalamnya terdapat keharaman memakai wewangian bagi wanita yang ingin keluar menuju mesjid, karena dalam tindakan itu terdapat hal yang merangsang syahwat kaum pria." (Faidhul Qadir milik Al-Munawi).

Saudariku Muslimah:

Ini adalah sifat-sifat hijabmu yang syar'i yang haram atasmu menyelisihi salah satu darinya di hadapan lelaki yang bukan mahram. Sedangkan kaum pria yang merupakan mahram bagi seorang wanita yang tidak ada dosa atasnya bila ia tidak berhijab dari mereka adalah orang-orang yang telah Allah sebutkan di dalam surat An-Nuur ayat 31, di mana Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita." (An-Nuur: 31).

Sehingga bukan termasuk mahram-mu —wahai wanita yang suci— kaum lelaki ini: saudara suamimu (saudara ipar), saudara-saudara sepupumu dan kerabat-kerabatmu lainnya.

Maka janganlah engkau membuka hijab di hadapan mereka, karena Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Janganlah kalian masuk menemui wanita" Maka seorang pria bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana dengan saudara ipar (yaitu saudara suami)?” Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara ipar itu maut." (Muttafaq 'Alaih).

An-Nawawi rahimahullah berkata: Al-Ahmaa —bentuk jamak dari hamwu— adalah karib kerabat suami, dan hadits mensifati mereka dengan kematian, itu dikarenakan khalwat dengan dengan kerabat suami itu lebih sering terjadi dari khalwat dengan selainnya dan keburukan yang bisa muncul darinya pun lebih banyak dari yang lainnya, karena adanya kemudahan baginya untuk bisa menemui si wanita itu dan khalwat bersamanya tanpa ada pengingkaran, beda halnya dengan pria lain. (Syarh Shahih Muslim)

Ya Allah, jagalah wanita kaum muslimin dan karuniakanlah kepada mereka ketertutupan dan kesucian.
Dan limpahkanlah Ya Allah shalawat kepada Nabi kami Muhammad, keluarganya serta semua sahabatnya.

Maktabah Al-Himmah

DALIL-DALIL WAJIBNYA MENUTUP WAJAH BAGI WANITA (HUKUM CADAR)

DALIL-DALIL WAJIBNYA MENUTUP WAJAH BAGI WANITA (HUKUM CADAR)

Segala puji hanya milik Allah, salawat serta salam tetap tercurah untuk Rasulullah, keluarga, sahabat, dan siapapun yang mengikuti beliau dengan baik. Amma ba’du.

Hijab Islam yang sempurna bagi wanita muslimah adalah menetap di rumahnya. Ia tidak melihat para lelaki ajnabi dan tidak pula mereka melihatnya, hal itu berdasarkan firman Allah ta’ala, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu.” (QS. al-Ahzab: 33).

Dalam ayat ini wanita diperintahkan untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar kecuali karena kepentingan mendesak. Ketika ia memang harus keluar sehingga tampak di depan para lelaki maka ia dilarang bertabarruj (berhias).

Bertabarruj maksudnya adalah dilarang menampakkan sesuatu dari tubuhnya seperti wajah, tangan, kaki, dan bagian tubuh lain. Wajib bagi saudari muslimah untuk menutup seluruh tubuhnya dengan pakaian yang tebal, menutupi, dan longgar

Yang perlu diketahui setiap muslim adalah bahwa menutup wajah bagi wanita di hadapan lelaki ajnabi hukumnya wajib, dalil-dalilnya sebagai berikut.

PERTAMA; Perintah yang jelas yang terdapat dalam firman Allah ta’ala, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudungnya sampai ke dada.” (QS. an-Nur: 31).

Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Semoga Allah merahmati para muhajirah pertama, ketika Allah menurunkan ayat “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudungnya sampai ke dada”, mereka lantas merobek kain yang mereka kenakan itu lalu berkerudung (fakhtamarna) dengannya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).

Ibnu Hajar berkata, “Katanya ‘fakhtamarna’ maksudnya adalah menutup wajah-wajah mereka, yaitu mengenakan kerudung di kepala lalu menariknya dari samping kanan sampai ke pundak kirinya seperti memakai cadar.” [Fathul Bari].

Terkait hadits Aisyah tersebut asy-Syinqithi berkata, “Hadits shahih ini jelas menerangkan bahwasanya para sahabat wanita yang disebutkan di situ memahami makna dari firman Allah ta’ala “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung sampai ke dada” yaitu bahwa mereka juga harus menutup wajahnya. Dengan ini terbukti bahwa hijab wanita dan menutup wajahnya dari lelaki adalah merupakan ketetapan dalam Sunnah yang shahih yang merupakan tafsir dari Kitabullah.” [Adhwaul Bayan].

KEDUA; Perintah yang jelas yang terdapat dalam firman Allah ta’ala, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. al-Ahzab: 59).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dari Ibnu Abbas, ‘Allah memerintahkan wanita mukminat jika mereka keluar rumah untuk suatu kebutuhan agar menutup wajah mereka dari atas kepala dengan jilbab dan hanya menampakkan satu mata’”.

Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Sebelum turunnya ayat hijab para wanita biasa keluar rumah tanpa mengenakan jilbab. Laki-laki ajnabi bisa melihat wajah dan tangannya. Wanita boleh menampakkan wajah dan tangannya sehingga laki-laki pun boleh melihatnya. Tetapi setelah Allah azza wa jalla menurunkan ayat hijab, maka para wanita lantas menyembunyikannya dari lelaki. Jika mereka diperintahkan untuk memakai jilbab supaya tidak dikenali, yaitu menutup wajah dengan cadar, maka itu berarti bahwa wajah dan kedua tangan merupakan perhiasan yang diperintahkan untuk tidak menampakkannya kepada lelaki ajnabi. Dengan demikian para lelaki hanya boleh melihat pakaian luarnya saja.” [Majmu’ al-Fatawa].

KETIGA; Hadits yang diriwayatkan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha dalam kisah haditsul ifki (berita bohong), dia berkata, “Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah turun perintah hijab –kemudian dia menyebutkan kisah ketika tertinggal dari rombongan pasukan yang pulang– hingga berkata, ‘Ketika aku duduk menunggu kantuk menyergapku sehingga aku tertidur. Ketika itu Shafwan berada di pasukan belakang. Ia berjalan hingga sampai ketempatku. Ia melihat bayangan hitam manusia sedang tidur. Ia datang mendekatiku. Ia langsung mengenalku begitu melihatku. Ia telah melihatku sebelum turun perintah berhijab. Aku bangun begitu mendengar ucapan istirja’nya (yaitu ucapan innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un). Akupun menutup wajahku dengan jilbab.” (HR. Bukhari).

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ucapan ‘setelah turunnya hijab’ maksudnya setelah turunnya perintah berhijab, dan pengertiannya adalah menutup diri [wanita] dari pandangan kaum lelaki.” [Fathul Bari].

KEEMPAT; Hadits Aisyah yang membuntuti Nabi shallallahu alaihi wasallam yang keluar ke Baqi’. Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Beliau membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya kembali dengan pelan-pelan. Maka aku memakai kerudungku, lalu aku menutup mukaku dengan kain, dan kemudian aku membuntuti beliau hingga sampai di pekuburan Baqi’.”

KELIMA; Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Bagi wanita yang berihram tidak boleh memakai cadar dan kaos tangan.” Logika hadits ini menunjukkan bahwa wanita yang tidak berihram berarti memakai cadar dan berkaos tangan, maksudnya menutup wajah dan tangannya. Jumhur fuqaha berpendapat bahwa teks hadits ini tidak menunjukkan wajibnya membuka wajah bagi wanita ihram, tetapi hanya menunjukkan larangan untuk memakai niqab dan kaos tangan. Ia boleh menutup wajahnya dengan pakaian apa saja setelah berihram. Dalilnya yaitu perkataan Aisyah radhiyallahu anha, “Rombongan demi rombongan haji berpapasan dengan kami. Ketika itu kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan berihram. Jika mereka berpapasan dengan kami maka kami menutupkan jilbab ke wajah, jika mereka sudah berlalu maka kami membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

KEENAM; Firman Allah ta’ala, “Dan wanita-wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tak ingin menikah lagi, tidak ada dosa atas mereka menanggalkan pakaian (jilbab) dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nur: 60).

Dikatakan bahwa al-qo’idah adalah wanita yang telah berhenti dari haid (menopause) dan tidak menikah lagi. Juga dikatakan bahwa maksudnya adalah wanita lemah yang tidak menarik bagi lelaki. Adapun yang kecantikan dan daya tariknya masih tersisa maka mutlak tidak termasuk dalam ayat ini. Teks ayat ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala memberi keringanan kepada wanita tua yang sudah tidak ingin menikah dan tak menarik lagi untuk melepas jilbabnya dan tidak berhijab karena mafsadat yang ada pada dirnya telah hilang, akan tetapi jika tetap berhijab seperti wanita-wanita muda maka tentu lebih utama baginya.

Ayat ini adalah dalil bahwasannya berhijab itu wajib hukumnya. Apa maksud dari ‘an yadha’na tsiyaabahunna’? Apakah Allah ta’ala mengizinkan wanita-wanita lansia untuk menanggalkan pakaian selain jilbab? Tentu saja tidak. Jadi jelas bahwa yang boleh dilepas hanyalah jilbab yang menutupi wajah. Tak diragukan bahwa inilah yang akan dipahami oleh tiap orang yang mengikuti nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah.

Demikian beberapa dalil yang menjelaskan wajibnya menutup wajah bagi muslimah di depan selain mahram. Inilah yang diamalkan oleh para muslimah. Demikian juga yang dinyatakan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh (mufti Hijaz).

Kata beliau rahimahullah, “Alhamdulillah, telah jelas bagaimana perbuatan kaum muslimin, istri-istri Nabi, dan istri-istri sahabat di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, khulafaur rasyidin, dan salafus shalih bahwasanya wanita tidak keluar rumah terbuka wajahnya. Nash-nash syar’i dari Al-Qur’an, Sunnah, pendapat generasi salaf dan generasi setelahnya mengenai hal ini sangat banyak dan sudah diketahui. Allah memerintahkan mukminah agar ‘yudniina ‘alaihinna min jalaabiibihinna’, Ibnu Abbas dan lainnya menafsirkan ayat ini bahwa maksudnya adalah menutup wajah dari lelaki ajnabi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Wanita itu aurat.’ Aurat itu wajib ditutup seluruhnya tidak boleh tampak sedikitpun. Ibnul Mundzir mengklaim ijma’ bahwa wanita yang sedang berihram itu tetap menutup kepala dan rambutnya, serta sedikit menutupi wajahnya agar terhindar dari pandangan lelaki ajnabi. Ibnu Ruslan juga mengklaim bahwa kaum muslimin sepakat melarang wanita keluar rumah terbuka wajahnya.

Sesungguhnya perintah cadar lebih penting daripada sekedar menutupi wajah wanita. Cadar hakikatnya perkara menjaga akhlak umat dengan menutup celah yang menyebabkan kerusakan dan mengikuti syahwat. Seorang penyair berkata, ‘Segala bencana dimulai dari pandangan, dan mayoritas penghuni neraka karena meremehkan keburukan.’

Wanita itu seluruhnya aurat. Apabila keluar rumah maka setan segera membuntuti dan menjadikannya sedap dipandang. Apalagi wajah yang merupakan pusat kecantikan. Seandainya saja menutup wajah bagi wanita bukan bagian dari dien dan syariat, namun tentulah orang berakal akan menganggapnya baik. Sebagaimana Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ‘Sudah maklum bahwa orang berakal itu akan jengah jika lelaki ajnabi melihat wajah istri dan anak perempuannya.’ [Majmu’ Rasa’il wa Fatawa Muhammad bin Ibrahim].

Ketahuilah wahai muslim dan muslimah, bahwasanya hijab yang sempurna menurut Islam adalah bagian dari aqidah dan akhlaq islami, yang membentuk tata krama suatu umat, dan bagian dari sistem negara. Maka sepatutnya setiap pribadi melaksanakan bagiannya dalam urusan ini. Yang wanita sebagaimana kodratnya, dan yang laki-laki wajib memperhatikan wanita yang menjadi tanggung jawabnya, mewajibkan mereka memakai hijab, tidak ikhtilat dengan lelaki ajnabi baik di rumah maupun di luar, tidak membolehkan mereka keluar dari rumah tanpa kepentingan dan urusan mendesak. Selayaknya setiap orang menjaga rumah tangganya sehingga tidak menjadi bahan gosip satu sama lain.

Adapun di Daulah Islam sudah semestinya Dewan Hisbah mencegah wanita-wanita yang berhias dan memperingatkan wali-wali mereka, serta memberi teguran kepada yang semestinya ditegur.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menutup rapat-rapat segala sarana yang menyebabkan bercampurnya antara laki-laki dan perempuan. Beliau menganjurkan wanita shalat di rumah agar tidak menghadiri jamaah di masjid-masjid yang memungkinkan terjadinya ikhtilat. Nabi shallallahu alaihi wasallam mencela shaf akhir bagi laki-laki dan shaf awal bagi wanita dalam shalat karena berdekatan.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengakhirkan keluarnya laki-laki dari masjid hingga para wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu. Beliau memerintahkan pula kepada wanita agar tidak berjalan di tengah tetapi hendaklah berjalan di tepi jalan.

Beliau shallallahu alaihi wasallam melarang khalawat dengan wanita tanpa mahramnya, dan melarang wanita safar tanpa mahram, dan seterusnya.

Semua ini demi mencegah segala sarana menuju ikhtilat. Hadits-hadits yang menunjukkan pada hal itu semuanya shahih. Barangkali hal itulah yang mendorong Khalifah Umar bin Khattab melarang para perjaka tinggal dengan orang-orang yang sudah menikah, yaitu sebagai bentuk kehati-hatian dan demi menghilangkan keraguan.

Adapun mengenai menjaga rumah tangga maka selayaknya janganlah masing-masing muslim saling mengintip aurat rumahnya. Ditinjau dari sisi syariat, penghuni bangunan bertingkat wajib untuk memasang penutup agar tidak melihat ke bawahnya. Jika bangunan sama tinggi maka masing-masing penghuninya harus memasang penutup [lihat al-Mughni].

Karena perhatian kaum muslimin yang sedemikian besar sepanjang sejarah mengenai tembok penghalang antar rumah maka bangunan-bangunan islami mempunyai karakteristik khas yang membedakannya dari bangunan-bangunan kolonialis. Perbedaannya diungkapkan dalam satu kalimat, “Rumah islami itu terbuka untuk kalangan internalnya sedangkan rumah barat itu terbuka untuk kalangan asing.”

Ya Allah berilah petunjuk kepada para muslimah untuk memiliki rasa malu dan pengendalian diri dan tunjukilah para lelakinya untuk memiliki rasa cemburu dan kewibawaan.

Shalawat dan salam untuk Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Maktabah Al-Himmah

Rabu, 25 April 2018

KISAH HIJRAH UMMU SULAIM AL-MUHAJIRAH

RUMIYAH 13 - MUSLIMAH

KISAH HIJRAH UMMU SULAIM AL-MUHAJIRAH

Hijrahku menuju Daulah Islam tidak berbeda dengan hijrah kebanyakan orang selainku yang berusaha meninggalkan negeri-negeri kafir demi hidup di negeri tauhid. Aku harus berlepas diri dari daya dan kekuatanku, serta bertawakal kepada Allah semata guna mendapatkan jalan keluar dari beragam bahaya dan kesulitan yang aku temui di jalan. Semua kesulitan itu menjadi salah satu faktor mensucikan jiwa yang mengokohkanku serta mempersiapkan kita untuk sabar dan teguh di hadapan segala rintangan yang kita hadapi hari ini, setelah seluruh dunia berhimpun melawan Khilafah dalam rangka memadamkan cahaya (agama) Allah Ta’ala.

Kabar Kesyahidan Mantan Suami, Semoga Allah Menerimanya

Mantan suamiku –semoga Allah menerimanya—bertempur bersama mujahidin Daulah Islam di Syam, di saat diriku tengah berada di Australia bersama anak-anak kami; menanti isyarat darinya untuk berangkat bergabung bersamanya. Enam bulan kami lalui, tepatnya pada Desember 2013, dia bercerita kepadaku, “Aku ingin menekankan kepadamu bahwa aku telah berbai'at kepada Daulah Islam di Irak dan Syam, amirnya adalah Abu Bakar Al-Baghdadi Al-Husaini Al-Qurasyi. Kami telah menduga akan terjadinya pengkhianatan faksi-faksi lainnya terhadap kami, dan mereka memerangi kami melalui media. Sejatinya Jabhah Nushrah tidaklah seperti yang kita kira. Sesungguhnya Daulah Islam, mereka adalah para mujahid sejati. Mereka tidak berperang demi demokrasi atau nasionalisme, namun demi berhukum kepada syariat. Para ikhwah bukanlah orang-orang maksum, mereka memiliki kesalahan, namun tidak ada selain mereka yang beraqidah lurus dan manhaj yang benar. Dan demi Allah, sejatinya deklarasi Khilafah telah dekat, dan ia (Khilafah) takkan datang selain dari mereka, bukan dari selain mereka. Maka milikilah selalu niatan tulus dalam mencari kebenaran, karena Allah takkan menelantarkanmu, dan bertawakallah kepada-Nya.”

Tak lama berselang, pada 4 Januari, dikabarkan bahwa mantan suamiku bergabung dengan sekelompok mujahidin di kota Haritan, Wilayah Aleppo. Mereka berangkat untuk membela saudara-saudara mereka yang dikhianati oleh Shahawat. Namun selama di perjalanan menuju para ikhwah, mereka diserang oleh kelompok kriminal “Liwa At-Tauhid”. Terjadilah baku-tembak dengan mereka selama hampir setengah jam, sebelum mantan suamiku mendapatkan luka serius disebabkan peluru yang bersarang di rahangnya. Ikhwah menariknya dari garis baku tembak. Beberapa menit kemudian, dia melafalkan kalimat syahadat dan kembali ke haribaan Rabbnya, berada di perut burung hijau berpelita yang menggantung di Arsy Allah yang Maha Pengasih, insyaa Allah.

Kabar tersebut terasa sangat manis sekaligus pahit. Aku merasa gembira karena Allah tidak mengharamkan kesyahidan yang telah didambakannya –demikian aku menilainya dan Allah sebaik-baik penilai. Namun juga, aku merasa khawatir karena berarti aku terpaksa berhijrah sendirian bersama anak-anak kami.

Murtadin Membuka Aib, Mujahidin Senantiasa Jujur

Tidak butuh waktu lama hingga Allah membuka aib Shahawat yang bekerjasama dengan orang-orang kafir dan para thaghut. Dari mereka, Shahawat mendapatkan dana serta beragam bantuan lainnya. Mereka tidak dapat mengimplementasikan syariat di setiap tanah yang mereka kuasai. Alih-alih mampu memberikan keamanan dan kedamaian kepada kaum muslimin, justru kezhaliman dan kesewenang-wenangan bersebaran di wilayah-wilayah mereka.

Sementara itu, Daulah Islam sukses membebaskan kota Raqqah dan kota-kota lainnya di Syam, serta
menerapkan syariat di seluruh wilayah kekuasaannya. Tetapi hal ini tidak mencegah pengklaim Islam dan jihad untuk mencela mujahidin dan menistakan mereka. Orang-orang itu menihilkan tindakan-tindakan mujahidin demi menyenangkan orang-orang kafir, serta menuduh Daulah Islam telah mendistorsi Islam.

Namun sejatinya, mereka adalah para «ulama» yang kecanduan media-media sosial; cuitan-cuitan mereka melalaikan manusia. Merekalah yang menyelewengkan agama kita yang suci, dengan memotivasi manusia untuk mencoblos dalam pemilu-pemilu kafir, rela hidup berdampingan penuh damai bersama orang-orang kafir, serta menerima hukum para thaghut, dan perkara-perkara sesat lainnya.

Sementara Daulah Islam, dengan berbagai penaklukkannya di Syam, tujuan-tujuannya senantiasa jelas. Mereka bercita-cita melapangkan jalan untuk mengembalikan Khilafah, mereka adalah para mujahid yang jujur. Aku berharap anak-anakku dan juga diriku berpartisipasi bersama mereka dalam kampanye mulia mereka itu.

Aku berharap anak-anakku dididik di bawah naungan Khilafah; di mana mereka mempelajari aqidah lurus dalam lingkungan yang bersih dari kekafiran, kesyirikan, perbuatan-perbuatan keji yang dilakukan secara terbuka, dan pemujaan terhadap kemaksiatan. Sebagaimana aku mendambakan mereka hidup dalam realita jihad. Karena jihad bukan sekadar lembaran-lembaran yang hanya dibaca dalam kitab-kitab sejarah dan tafsir. Semua itu agar kita mendapatkan keberuntungan di dunia dan kembali kepada Allah Ta’ala sebagai syuhada, bukan sebagai orang-orang fasik.

Aku semakin tidak tahan hidup di Australia. “Petunjuk” yang diberikan para ulama kami kepada kami membuat kami muak. Bagi mereka, jalan untuk menolong orang-orang lemah dan tertindas tidak lebih dari menyedekahkan 30 Dolar sebulan kepada badan amal. Ini adalah batasan ketentuan yang dipijak para pengecut pemalas, bukan para lelaki jujur! Tatkala umat berada dalam keterpurukan, kekalahan, dan terpukul disebabkan kita meninggalkan jihad dan ketiadaan Khilafah, maka jihad menjadi satu-satunya jalan menuju kemenangan, kekuatan, keberuntungan, dan kekuasaan di muka bumi, serta keberuntungan di akhirat.

Adakah para penyeru kesesatan mau mengakui hal itu dan secara terang-terangan mengumandangkannya?

Langkah Pertama di Jalan Hijrah

Setelah syahidnya mantan suamiku, aku mulai mempersiapkan hijrahku menuju Syam. Aku berangkat tak lama setelah menyelesaikan masa idahku, namun aku merasa khawatir karena masih tinggal bersama kedua orangtuaku. Aku tidak tahu bagaimana caranya untuk bisa pergi tanpa kecurigaan keduanya kepadaku. Aku berdoa kepada Allah dalam qiyamul lail (shalat tahajud), aku memanjatkan doa, “Ya Allah, jauhkanlah siapa saja yang ingin menghalangiku di jalan hijrah untuk merintangiku, butakanlah pandangannya!”

Allah mengabulkan doaku. Ayahku mendapat panggilan telepon dan diinformasikan bahwa dia harus menghadiri rapat kerja yang mengharuskannya bepergian via laut. Untuk hal itu, ayah pergi bersama ibuku. Kemudian saudara-saudaraku disibukkan dengan urusan-urusan pribadi mereka, sehingga memalingkan perhatian mereka dari diriku dan dari rencana hijrahku. Pun demikian, Allah juga membutakan pandangan dinas keamanan Australia yang tak berdaya mengumpulkan berbagai bukti untuk mencegahku bepergian dengan pesawat, di tengah gencarnya upaya yang mereka lakukan untuk hal itu.

Aku kemudian mengatur penerbangan, seolah-olah aku hendak pergi ke Libanon, untuk mengelabui orang-orang bahwa aku ingin mengunjungi kerabatku di sana. Namun sesungguhnya aku berniat membeli tiket pesawat menuju Turki, sesampainya pesawat mendarat di kota Abu Dhabi.

Beberapa hari sebelum perjalananku, saudara-saudara lelakiku mengetahui rencana kepergianku. Lantas
saudara lelakiku mengabarkan kedua orangtuaku pada malam tanggal keberangkatanku. Keduanya sangat marah besar, melarangku untuk pergi, dan menyuruh saudara lelakiku untuk menahan tiket pesawat dan pasporku. Keduanya melarangku keluar dari rumah. Aku kemudian bersujud kepada Allah, berdoa kepada-Nya, memohon-Nya agar menolongku.

Tiba-tiba Allah membalikkan hati kedua orangtuaku yang menyetujui keberangkatanku menuju Libanon. Hanya saja keduanya ingin bertemu denganku di Abu Dhabi. Awalnya aku ragu-ragu untuk menyetujui hal itu, namun aku mengetahui jika aku menolaknya, maka tiket dan pasporku akan ditahan sekali lagi. Aku pun menyetujuinya, dan bersiap untuk pergi. Sebagaimana diduga, kedua orangtuaku mengkhawatirkan kami dan aku tidak ingin menyakiti keduanya sebagaimana aku juga tidak mau menyebabkan kepiluan lagi dan kesedihan bagi saudara-saudaraku dari sanak keluarga mantan suamiku. Namun Allah Ta'ala berfirman, “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah Hizbullah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (Al-Mujadilah: 22)

Tibalah waktu keberangkatan. Kami pun menaiki pesawat. Sepanjang perjalanan menuju Abu Dhabi, yang menghabiskan 14 jam perjalanan, anak-anakku sangat menjaga perilaku mereka. Aku tiada henti mengulang-ulang istighfar, zikir-zikir, dan berdoa kepada Allah Ta›ala. Aku masih saja khawatir, karena aku masih harus mengatur bagian kedua dari perjalanan, yaitu pesawat dari Abu Dhabi menuju Turki. Ini mengingat, aku hanya memiliki uang terbatas, namun aku yakin bahwa Allah takkan menelantarkanku.

Sesampainya di kota Abu Dhabi, aku berhasil keluar dari bandara bersama anak-anakku, sebelum kedua orangtuaku menemui kami. Kemudian kami berangkat ke kota Dubai untuk mengatur penerbangan menuju kota Gaziantep, Turki, via Istanbul. Tiba di Gaziantep, aku benar-benar kelelahan karena cuaca musim panas di Turki sungguh sangat meletihkan. Ditambah lagi aku mengenakan jilbab dan cadar, membawa beberapa tas yang berat, serta berjalan di belakang anak-anak kecilku yang sangat bersemangat. Akan tetapi Allah membekaliku dengan kekuatan serta kesabaran, dan situasi-situasi yang akan terjadi selanjutnya meniscayakan kekuatan dan kesabaran lebih!

Kami menginjakkan kaki di Gaziantep. Salah seorang ikhwah menyambut kami di bandara, untuk selanjutnya mengantarkan kami ke madhafah (rumah singgah), dan ada orang lain yang bersamanya. Tatkala kami sampai di madhafah, mereka membawa sejumlah akhwat (saudari perempuan); Ummu Sarah, Ummu Ammar, dan Ummu Laits beserta ketiga anaknya. Kami kemudian berangkat, dan setelah setengah jam pergi berkendaraan, kami diberitahu bahwa kami telah memasuk Suriah. Aku terperanjat, karena setahuku kota Gaziantep berjarak sekitar beberapa jam perjalanan dari perbatasan Suriah.

Dua orang laki-laki mengeluarkan kami dari mobil; keduanya membantu kami membawa anak-anak dan sejumlah tas, selama kami berjalan di suatu ladang terbuka di kegelapan malam, dan aku berdoa kepada Allah agar menjaganya. Setelah itu, kami diperintahkan untuk berhenti. Kami menunggu keduanya hingga kembali ke mobil, untuk mengumpulkan tas-tas yang tertinggal. Namun tak lama kemudian, tiba-tiba muncullah cahaya yang semakin terang menyoroti, dibarengi suara-suara kendaraan yang semakin nyaring bunyinya. Hingga kami pun mendengar puluhan senjata Kalashnikov terkokang dan diarahkan kepada kami oleh sekelompok laki-laki yang berbicara dengan bahasa Turki. Saat itu, kami menyadari bahwa kami bukan sedang berada di Suriah, dan kami berada dalam kesulitan!

Ditangkap Pasukan Murtad Turki

Ternyata orang-orang yang menghalangi jalan kami adalah pasukan perbatasan Turki. Di bawah ancaman senjata, mereka memerintahkan kami untuk melepas cadar. Karena ketakutan, kami pun menuruti mereka. Namun selanjutnya kami segera menutup kembali wajah kami, dan mereka memelototi kami dengan mata mesum mereka. Kami tak bergeming. Mereka meneriaki kami seraya memeriksa tas-tas dan mengambil isinya untuk mereka miliki, semau mereka. Mereka lalu memasukkan kami ke bagian belakang kendaraan lapis baja, memindahkan kami ke markas mereka. Mereka meminta kami duduk di luar, di tempat bertegel semen, untuk melakukan interogasi.

Setelah beberapa jam yang sulit, mereka memindahkan kami ke dalam sebuah pabrik, dengan diawasi puluhan penjaga.

Beberapa jam berlalu, kembalilah sang jenderal dengan wajah memerah penuh amarah. Dia berteriak ke arah kami berulang-ulang kali, “Apakah kaliah Daesh?!”

Kami menjawab, “Mengapa Anda bertanya seperti itu?”

“Karena di sana ada banyak Daesh di perbatasan, mereka mengancam kami bahwa mereka akan menyerang kami, membakar ladang, dan akan meledakkan sejumlah tempat apabila kami menyakiti kalian,” ujarnya.

Aku memuji Allah mendengar hal itu, karena dapat dipastikan bahwa para ikhwah mengetahui kondisi kami.

Keesokan harinya, mereka mentransfer kami ke kantor kepolisian murtad Turki. Kami keluar dari markas kepolisian, dan sejurus kemudian kami melihat barang-barang kami berserakan di tanah. Kami menyadari bahwa kami telah ditangkap di dekat markas kepolisian, sehingga kami ditetapkan sebagai tersangka. Selepas itu, kami sampai di sebuah tempat milik kepolisian di mana mereka membebani kami dengan interogasi-interogasi terus menerus.

Selama mereka melakukan penyelidikan terhadapku, ada seorang perwira yang paling aku benci daripada yang lainnya. Namanya Abu Qasim yang termasuk salah seorang perwira senior. Dia mengatakan kepadaku bahwa dia mempunyai otoritas untuk membantu kami masuk ke Daulah Islam. Dia mengklaim memiliki loyalitas kepada Daulah, namun aku tidak mempercayainya meskipun dia berpura-pura beretika dan berwibawa. Selanjutnya, Allah membuktikan bahwa aku melakukan tindakan yang benar saat aku menjaga jarak dengan dirinya.

Pada saat itu, Ummu Sarah tengah mengandung. Gangguan yang dialaminya akibat penahanan menggugurkan kandungannya. Para perwira murtad Turki kemudian membebaskannya karena merasa kasihan kepadanya. Pada periode selanjutnya, dia mencoba lagi berhijrah dan berhasil tiba di Syam. Aku memohon kepada Allah agar menerima amalannya.

Pada akhirnya, para perwira kepolisian mentransfer kami ke bagian Interpol Turki. Di situ, para perwira yang dibebani dengan kasus kami sangat mencemaskan tugas baru mereka. Kami harus menjalani banyak interogasi. Mereka mengancam kami melarang masuk ke Turki lagi, dan mengatakan kepada kami bahwa kami akan diserahkan ke kedutaan besar negara masing-masing.

Kami tiada henti mendebatnya, sehingga dia berkata penuh kemarahan, “Kami akan menjebloskan kalian semua ke dalam penjara!”

Kami merespon, “Penjara lebih kami cintai daripada kami harus kembali ke negara kami.”

Ketika kami dijebloskan ke dalam penjara, kami mengetahui bahwa Ummu Laits berhasil menyelundupkan telepon genggamnya ke dalam penjara. Lalu dia menghubungi suaminya, dan memberitahu peristiwa-peristiwa yang terjadi menimpa kami, hingga saat itu. Selanjutnya, Abu Laits menghubunginya dan mengabarkannya bahwa dia berkomunikasi dengan para ikhwah. Mereka berusaha untuk mengontak seseorang yang memiliki koneksi dengan persoalan negosiasi untuk membebaskan kami.

Benar saja, ini adalah sebuah karamah. Ini mengingat, sel penjara kami berada di ruang bawah tanah yang tak dapat dicapai jaringan komunikasi. Oleh karena itulah, para petugas naik ke atas untuk menerima percakapan telepon. Kendati demikian, kami bisa melakukan percakapan telepon tanpa masalah, segala puji bagi Allah.

Para ikhwah mengirim beberapa orang yang berbeda untuk melakukan sejumlah wawancara bersama kami, untuk menangguhkan para petugas. Hingga batas tertentu, mereka berhasil. Sampai suatu hari, para petugas memberitahu kami, bahwa penerbangan telah diatur dan pada pagi hari mereka akan mendeportasi kami ke negara kami. Pada waktu keberangkatan, para petugas datang dan mengeluarkan kami dari sel penjara. Akan tetapi salah seorang dari mereka menerima percakapan telepon. Dia memberi isyarat kepada kami untuk mengembalikan kami ke sel kami, dan dia naik ke atas untuk melakukan percakapan.

Tak lama berselang, dia kembali dan mengabarkan kepada kami bahwa kami tidak jadi pergi. Kami keheranan dengan hal itu. Lalu Ummu Laits menghubungi suaminya untuk memberitahu perkembangan-perkembangan terbaru. Suaminya mengabarkan bahwa Daulah Islam telah membebaskan kota Mosul! Maka kami mengetahui bahwa para petugas kepolisian murtad berinisiatif menempuh jalur negosiasi dengan serius disebabkan hal itu.

Dari Cengkeraman Murtadin Turki ke Cengkeraman Shahawat

Perilaku-perilaku para petugas berubah-ubah dari hari ke hari. Mereka mendadak lebih lembut dan santun. Mereka memberi kami makan secara lebih teratur, dan membolehkan kami membawa anak-anak kami keluar untuk bermain di lapangan. Lalu datanglah kabar bahwa negosiasi berjalan sukses, dan kami akan diserahkan ke Daulah Islam. Namun dengan cukup cepat, para petugas murtad memutus kegembiraan kami.

Seharusnya mereka mengirim kami kepada para ikhwah di kota Jarablus. Namun mereka malah mengirim kami ke kota Azaz, di mana kami menyaksikan Shahawat bekerjasama dengan para petugas perbatasan Turki.

Kami memasuki sebuah gerbang, dan melihat opsir Abu Qasim berdiri di luarnya.

Seseorang menyambut kami, sembari berkata, “Assalamu'alaikum wahai saudari-saudariku, aku telah menunggu kalian.”

Seterusnya kami dimasukkan ke dalam beberapa ruangan. Aku mendengar laki-laki itu berpesan kepada para penjaga, “Apapun yang kalian dengarkan, apapun yang terjadi, jangan ada orang yang masuk atau keluar tanpa izin dariku.”

Ketika kami di dalam, aku mencermati beberapa orang laki-laki menyembunyikan asbak yang telah dipenuhi puntung rokok dan mematikan musik yang dimainkan dalam latar belakang bersuara pelan.

Kemudian salah seorang laki-laki duduk di belakang meja mewah untuk menampakkan bahwa dirinya orang penting. Dia mengenalkan dirinya sebagai Abu Ali. Dan diketahui bahwa para petugas Turki mengirim para muhajir kepadanya secara teratur. Selama proses interogasi, dia menanyakan kepada kami tentang Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi dan Syaikh Umar Al-Shishani. Dia bertanya kepada kami apakah kami memiliki informasi apapun terkait pergerakan keduanya atau jika kami memiliki informasi mengenai siapapun orang yang kenal dengan keduanya. Namun kami tidak dapat memberinya jawaban yang dibutuhkannya. Hal itu membuatnya marah, dia mencoba untuk mengancam bahwa kami akan dikirim ke ruangan lain yang dilengkapi dengan tempat tidur, selimut, bantal, dan kipas angin. Ummu Laits menelepon suaminya.

Ketika suaminya dan para ikhwah mengetahui kondisi kami, mereka benar-benar marah. Kemudian dia
menenangkan kami bahwa rencana tengah dijalankan, dan kami akan dibawa ke Daulah Islam, dengan izin
Allah. Hanya saja, senantiasa nampak jelas bahwa para petugas murtad ingin membantu sekutu mereka.
Tidak ada yang dapat menyelamatkan kami dari kondisi kami selain Allah, Sang Pelindung orang-orang beriman. “Dan Allah lebih mengetahui (dari pada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu).” (An-Nisaa`: 45)

Tak lama kemudian, Abu Ali kembali ke ruangan, seraya berkata dengan suara pelan, “Aku telah menyepakati untuk mengembalikan kalian kepada para petugas Turki, untuk mengantarkan kalian kepada para pemuda di Daulah. Namun aku memohon kepada kalian wahai saudari-saudariku, berbicara kepada mereka dan mendorong mereka untuk menghentikan pertumpahan darah, agar kita bersatu dan menghabisi Bashar. Kemudian masing-masing kita mengambil bagiannya untuk menciptakan komunitas apapun yang dikehendakinya. Apabila para pemuda menghendaki syariat, mereka bisa menegakkan di tanah-tanah mereka, dan membiarkan kami untuk menerapkan hukum di kawasan-kawasan kami dengan undang-undang yang kami kehendaki.”

Perkataannya tersebut membuktikan hakikat persoalan. Sebagian manusia menganggap peristiwa-peristiwa di Syam sebagai “fitnah” (kekacauan). Akan tetapi disebut fitnah hanya oleh orang-orang yang mencoba untuk melakukan usaha gagal dengan membuat-buat alasan bagi diri mereka untuk tidak bergabung dengan mujahidin. Senantiasa nampak jelas bahwa Daulah Islam berada di atas manhaj benar, berusaha untuk mengembalikan Khilafah beradasarkan manhaj kenabian. Tujuan ini jelas bertentangan dengan agenda Shahawat dan para tuan mereka yang diutamakan.

Sampai ke Tempat Aman

Abu Ali membawa kami ke sebuah tempat di mana Abu Qasim dan rekan-rekan murtad sejawatnya berada. Mereka menanti kami dalam suatu konvoi. Hubungan erat di antara keduanya sangat jelas terlihat. Abu Qasim sendiri yang membawa kami dalam perjalanan menghabiskan waktu empat jam, namun dia tidak mengantar kami ke kota Jarablus sebagaimana yang mereka sepakati. Namun dia mengantar kami ke kota Suluk, ditemani Abu Yusuf, salah seorang warga biasa yang mempunyai hubungan dengannya. Dia menyerahkan kami kepadanya sehingga dia pun segera bergegas kabur, setelah kami sampai di tempat tujuan.

Tatkala kami tiba di kota Suluk, mereka mengeluarkan kami dari kendaraan dengan cepat, dan sekejap mata kendaraan itu berangkat dan menghilang di balik kaki langit. Selanjutnya kami masuk ke dalam maqar (markas), di mana sejumlah ikhwah menyambut kami.

Mereka bertanya kepada Abu Yusuf, “Di mana anjing-anjing Turki?”

Dia tertawa, seraya menjawab, “Mereka kabur.”

Salah seorang ikhwah berkata, “Ikhwah sudah menanti mereka di Jarablus untuk menawan dan memenggal kepala mereka disebabkan perbuatan mereka!"

Allah Maha Mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya berbagai peristiwa yang kami lalui. Bagaimanapun, segala sesuatunya berdasarkan ketentuan Allah Ta›ala. Dan sampai hari ini aku masih bersyukur kepada Allah bahwa aku dan anak-anakku berada di Daulah Islam. Apapun yang telah terjadi, aku senantiasa bersyukur kepada Allah yang telah menganugerahi kami dengan kenikmatan hidup di Khilafah di bawah naungan tauhid dan syariat. Tempat di mana pasukan-pasukan Salibis berhimpun hanya untuk memerangi kami, disebabkan kami mengimani dan menerapkan “La Ilaha Illallah”.

Hendaknya para Salibis mewaspadai bahwa Khilafah sarat dengan laki-laki yang mencintai kematian sebagaimana para Salibis mencintai kehidupan. Demikian pula dengan kaum wanita di Daulah Islam. Janganlah mereka mengira bahwa kami akan kalah karena mereka mentarget suami-suami kami dengan pesawat-pesawat tanpa awak, membombardir rumah kami dengan roket, atau menembak anak-anak kami dengan bom fosfor. Takkan pernah! Semua itu justru semakin menambah keyakinan kami, dengan izin Allah.

Aku memohon kepada Allah agar meneguhkan kami di jalan lurus ini sampai kami menemui-Nya. Shalawat serta salam dan keberkahan untuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, para keluarga, dan sahabat beliau seluruhnya. Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam.

WANITA HAMBA ALLAH DI RUMAH ALLAH

RUMIYAH 12 - MUSLIMAH

WANITA HAMBA ALLAH DI RUMAH ALLAH

Sungguh banyak muslimah hari ini yang menghafal hadits: “Janganlah kalian menghalangi perempuan hamba-hamba Allah dari masjid-masjid Allah,” yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Namun sedikit dari mereka yang memahami hukum-hukum tentang masjid, aturan-aturan pergi kesana, dan shalat di dalamnya.

Wahai muslimah, apabila engkau keluar menuju masjid, dan tidak boleh tidak, inilah lembaran-lembaran penjelasan untukmu, semoga bermanfaat bagimu dan mencegah dirimu dari hal yang dilarang.

Hukum Asal Wanita adalah Berdiam di Rumah

Ketahuilah wahai saudari muslimahku –semoga Allah memberimu taufik untuk setiap kebaikan—sesungguhnya hukum asal bagi wanita adalah berdiam diri di rumah. Sejatinya shalatmu di rumahmu lebih utama daripada shalatmu di masjid.

Orang yang menelaah hadits Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang perempuan hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah,” maka dia akan memerhatikan bahwa tatkala beliau shallallahu alaihi wasallam melarang untuk mencegah kaum wanita, beliau tidak menganjurkan mereka untuk melakukan shalat berjamaah dan tidak menyebutkan keutamaannya, sebagaimana kedudukannya dengan kaum laki-laki. Beliau menganjurkan mereka untuk shalat berjamaah. Bahkan kita mendapati di dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu, beliau menyertakan larangan dari mencegah dengan bersabda, “Tetapi rumah-rumah mereka adalah lebih baik untuk mereka.”

Bahkan sesungguhnya shalatnya perempuan di rumahnya lebih baik dari shalatnya di Masjid Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dari Ummu Humaid As-Sa’idiyyah radhiyallahu 'anha, dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku senang untuk shalat bersamamu.” Beliau bersabda, “Aku tahu. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (di rumah, bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad)

Aturan Keluar Rumah

Sesungguhnya bagi kaum wanita, sebelum keluar rumah menuju masjid, hendaklah meminta izin suaminya. Diharamkan bagi wanita pergi menuju masjid memakai wewangian dan berhias. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda, “Janganlah kalian menghalangi perempuan hamba-hamba Allah dari masjid-masjid Allah. Akan tetapi hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.” (HR. Abu Dawud)

Makna ‘tanpa wewangian’ artinya tanpa memakai parfum. Imam Muslim rahimahullah mengeluarkan dari hadits Zainab istri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada kami, “Jika salah seorang dari kalian (wanita) datang ke masjid untuk shalat, maka janganlah dia memakai parfum.”

Dari Musa bin Yassar, dia menceritakan, seorang perempuan pernah lewat di depan Abu Hurairah dengan wangi harum yang semerbak. maka Abu Hurairah bertanya, “Hendak kemana engkau, wahai perempuan hamba Allah?” Wanita itu menjawab,”Ke masjid.” Abu Hurairah bertanya lagi, “Engkau memakai wewangian untuk ke masjid?” Wanita itu menjawab, “Ya.” Abu Hurairah berkata, “Pulanglah dan mandilah, karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasullullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Allah tidak akan menerima shalat seorang wanita yang keluar ke masjid dengan wewangian semerbak sehingga dia pulang, lalu mandi.’” (HR. Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya dan Al-Baihaqi di dalam Al-Adab)

Demikianlah secara umum, wanita memakai parfum ketika keluar dari rumahnya adalah haram, baik pergi menuju masjid atau tempat lainnya. Seorang muslimah tidak boleh mengumbar wangi harumnya kecuali kepada suami atau kerabat-kerabat yang menjadi mahramnya.

Kemudian dalam perjalanan menuju masjid, perempuan mesti menepi dari tengah jalan dan tetaplah berada di tepiannya. Diriwayatkan dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari, dari ayahnya, dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, tatkala keluar dari masjid lalu laki-laki dan wanita berbaur di jalanan. Beliau bersabda kepada kaum wanita, “Mundurlah kalian, kalian tidak berhak berjalan di tengah jalan, berjalanlah di pinggirnya.” Maka para wanita melekat ke tembok, sampai-sampai pakaian mereka menempel di dinding, saking lekatnya mereka kepadanya. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thabarani)

Sunnah dan Adab Masuk Masjid

Kemudian apabila wanita masuk masjid, maka disyariatkan baginya untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaq ‘Alaihi).

Adapun jika dia masuk masjid dan shalat wajib telah dilaksanakan, maka saat itu tidak ada shalat selain shalat wajib. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim)

Hendaknya seorang muslimah mengupayakan shaff (barisan shalat) paling akhir dari barisan wanita. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaff laki-laki adalah yang paling depannya, sedangkan sejelek-jeleknya adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhirnya, sedangkan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.” (HR. Muslim)

Kita mengetahui bahwa Allah benar-benar menjaga untuk menjauhkan wanita dari kaum laki-laki, menghalangi mereka agar tidak bercampur-baur dengan laki-laki, bahkan ketika di rumah Allah yang didirikan tiada lain hanya untuk ketaatan dan ibadah.

Disunnahkan bagi wanita untuk bertepuk tangan apabila hendak memperingatkan sesuatu dalam shalatnya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bertasbih (mengucapkan “subhanallah”) bagi para laki-laki dan bertepuk tangan bagi para wanita.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Adapun tatacara bertepuk tangan, para ahli fiqih berbeda pendapat mengenainya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa wanita bertepuk tangan dengan bagian dalam kedua telapak tangannya, dan di antara mereka berpendapat menepukkan bagian luar tangannya ke bagian dalam telapak tangannya. Ada lagi sebagian ulama berpendapat; bertepuk tangan dengan cara menepukkan dua jari tangan kanan ke bagian dalam telapak kiri.

Namun jika di sana tidak terdapat kaum laki-laki, maka tidaklah mengapa wanita bertasbih sebagaimana pernah dilakukan Ummul Mukminin Aisyah bersama saudarinya Asmaa` radhiyallahu 'anha dalam shalat Khusuf (Shalat gerhana).

Adapun hal terlarang dari bertasbih di hadapan laki-laki adalah khawatir dengan mereka mendengar suaranya maka mereka akan tergoda olehnya.

Selanjutnya, apabila imam selesai shalat, hendaknya wanita pergi meninggalkan masjid sebelum kaum laki-laki. Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, sesungguhnya kaum wanita di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, apabila mereka mengucapkan salam dari shalat wajib maka mereka bangkit. Sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum laki-laki yang ikut shalat tinggal diam selama waktu yang dikehendaki Allah. Apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bangkit, maka kaum laki-laki pun ikut bangkit. (HR. Al-Bukhari)

Sejumlah Larangan di Dalam Masjid

Bagi kaum laki-laki, tidak boleh mengeraskan suara di dalam masjid dengan suara gaduh. Maka terlebih lagi bagi kaum wanita, hal demikian lebih besar dan lebih dikuatkan keharamannya. Diriwayatkan dari As-Saa`ib bin Yazid radhiyallahu 'anha, dia mengatakan, “Aku pernah berdiri di masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku pun melihat, ternyata orang itu adalah Umar bin Al-Khattab, dia berkata, “Pergilah, ambillah kedua batu ini.” Aku pun mendatanginya dengan membawa kedua batu itu. Umar bertanya, “Siapa kalian berdua?” atau “Dari mana kalian berdua?” Keduanya menjawab, “Dari penduduk Thaif.” Umar berkata, “Kalau kalian berdua berasal dari penduduk negeri ini, tentu aku akan menyakiti kalian berdua; kalian telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” (HR. Al-Bukhari)

Sebagian kaum wanita hari ini –semoga Allah memperbaiki mereka—tidak meninggalkan diri dari mengeraskan suara mereka. Bahkan sebagian dari mereka mengeraskan tawa padahal mereka berada di rumah Allah, dan tidak peduli dengan pelanggaran syariat ini. Meskipun ada kebolehan perkataan yang mubah, namun berhati-hatilah wahai muslimah dari kesudahan hal itu, berdasarkan hadits As-Saa`ib bin Yazid radhiyallahu 'anhu yang disebutkan sebelumnya.

Kemudian apabila seorang saudari muslimah memasuki masjid dan mendapati mushala perempuan sudah penuh sesak, misalnya ketika shalat Id atau Jumat, maka dia tidak boleh melangkahi pundak mereka (jamaah wanita) demi menuju barisan pertama agar menemnui teman atau kerabat wanitanya. Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr radhiyallahu 'anhu, salah seorang laki-laki mendatangi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang saat itu beliau tengah berkhutbah di hadapan manusia pada hari Jumat, maka beliau bersabda, “Duduk, sungguh engkau telah mengganggu dan terlambat.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sebagaimana seorang muslimah harus mewaspadai suatu persoalan yang acapkali dilakukan sebagian kaum wanita, yaitu jual-beli di dalam masjid. Pasalnya masjid tidak dibangun untuk tujuan semacam itu. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian melihat ada orang yang menjual atau membeli di masjid maka ucapkanlah, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam perdaganganmu.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi)

Demikian pula, jika seorang wanita kehilangan sesuatu lalu datang untuk mencarinya di masjid, maka disunnahkan bagi siapa yang mendengarnya menanyakan barang itu, maka hendaklah dia mendoakan sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mendengar salah seorang mengumumkan barang yang hilang di masjid, maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena sesungguhnya masjid tidak dibangun untuk hal itu.” (HR. Muslim)

Juga dibolehkan bagi seorang muslimah untuk bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur'an dan menuntut ilmu syar’i di masjid-masjid. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah, dan mengkajinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat akan menyelimuti mereka, malaikat-malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebutkan nama mereka di hadapan mahluk-mahluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

Sementara wanita haid dan nifas tidak boleh berdiam diri di masjid, namun mereka dibolehkan keluar untuk dua hari raya apabila shalat dilakukan di tanah lapang, jika memang terhindar dari kekacauan kerumunan. Namun dia tidak boleh menghadiri shalat, cukup dengan menyimak khutbah dan doa bagi kaum muslimin. Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah radhiyallahu 'anha, dia menceritakan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kaum perempuan untuk keluar di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Baik wanita yang baru baligh, wanita sedang haid, dan wanita perawan. Sementara wanita yang haid dipisahkan dari (tempat) shalat. Agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doa umat Islam. Saya berkata, “Wahai Rasulullah, ada di antara kami yang tidak mempunyai jilbab.” Beliau mengatakan, “Sebaiknya saudara perempuannya memberinya jilbab.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Sebagai penutup, hendaknya muslimah menyadari bahwa masjid-masjid merupakan rumah-rumah Allah dan menjadi bagian bumi yang paling dicintai-Nya. Maka berhati-hatilah jangan sampai engkau mendatanginya untuk bermaksiat kepada Allah di dalamnya, dengan perhiasan mencolok, parfum menyengat, teriakan suara, hal tidak bermanfaat, atau kegaduhan.

Apabila salah seorang wanita melihat kemungkaran, nasehatilah saudara-saudara perempuannya dengan lembut dan jangan membuat mereka lari. Dan ingatlah olehmu bahwa salah seorang Arab Badui pernah kencing di Masjid Nabi, alih-alih menghardiknya, beliau justru mengajarinya serta menjelaskan kesalahannya dengan penuh kelembutan dan kesantunan. Demikianlah, Allah Maha Tinggi dan Maha Mengetahui.

Akhir seruan kami; segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat serta salam tercurahkan untuk Sang Penghulu Para Nabi dan Rasul.

PERJALANAN MENUJU ALLAH

RUMIYAH 11 - MUSLIMAH

PERJALANAN MENUJU ALLAH

Telah tiba waktunya untuk membedakan dan memisahkan antara orang yang jujur dan pendusta, antara orang yang shalih dan fasik, antara mukmin dan munafik dan antara orang-orang yang teguh dan orang-orang yang putus asa. Telah tiba waktu untuk memisahkan antara orang-orang yang kecintaannya terhadap Jannah merasuk ke relung hati dan antara orang-orang yang kecintaannya terhadap Jannah hanya sebatas di bibir saja. Aku memohon kepada Allah supaya menjadikan kita termasuk dari mereka yang tetap teguh hingga akhir untuk menyaksikan kemenangan atau Dia menganugerahkan kita mati syahid yang diterima.

Aku mengajak saudari-saudariku di Daulah Islam yang dengan anugerah Allah tetap teguh, bersabar, dan tegar untuk membuka pendengarannya untukku, sesungguhnya aku yakin bahwa sejatinya kita sangat membutuhkan peringatan dan perbaikan. Aku meminta kepada Allah agar menurunkan rahmat-Nya atas kalian semuanya, dan aku berharap agar kalimat ini dapat memberi manfaat dan menjadi titik balik kita menuju sesuatu yang lebih baik.

Wahai saudari-saudariku tercinta yang menemaniku berjalan menuju Allah, biarkan kami menyucikan niat, dan memperbaiki amalan kami seakan-akan engkau menunggu di hadapan kami waktu-waktu penuh ujian dan cobaan berat, pun waktu-waktu yang penuh dengan pertempuran dahsyat antara kubu keimanan dan kekufuran yang insyaa Allah akan datang setelahnya kemudahan seperti yang telah Dia janjikan kepada kita di dalam firman-Nya: “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Asy-Syarh: 5-6) dan dalam firman-Nya: “Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.” (Ash-Shaffat: 173)

Pertanyaannya adalah apakah kita siap untuk hal itu? Apakah jiwa kita siap untuk berkorban di jalan Allah? Dan apakah hati kita telah kosong dari segala sesuatu selain iman? Apakah kita mampu untuk terus berada di jalan ini? Apakah kita mampu untuk tetap tinggal dengan teguh dan kuat serta berkata apa yang telah dikatakan oleh para Sahabat –semoga Allah meridhai mereka- setelah Perang Uhud: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (Ali Imran: 173)

Mereka berkata demikian karena sesungguhnya mereka telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka memiliki keyakinan dan kepercayaan kepada Allah dan pertolongan-Nya, serta karena mereka sungguh telah menyerahkan perkaranya kepada Allah dan mengikhlaskan untuk Allah dan Rasul-Nya. Maka apakah tersisa satu saja yang belum mereka korbankan demi mencari ridha Allah? Dan di sana tidaklah ada jalan apapun yang penuh dengan duri yang memungkinkan mereka tempuh di jalan Allah kecuali pasti mereka tempuh dengan sukarela.

Dan ketika di sana tidak ada lagi jalan untuk menampakkan loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya yang lebih baik daripada memenggal kepala kerabat-kerabat mereka yang musyrik mereka lakukan itu. Maka sungguh ucapan mereka tentang kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya melebihi segala sesuatu selain keduanya adalah ucapan yang telah dibuktikan dengan iman dan takwa, pengorbanan dan perhatian mereka, sebagaimana telah tergambar jelas dalam kesedihan-kesedihan mereka. Sungguh kerinduan mereka kepada Allah menjelaskan bahwasannya mereka tidaklah mengharapkan kecuali hanya akhirat saja.

Maka Allah pun ridha kepada mereka semuanya dan semoga Allah menjadikan untuk kita kekuatan, iman dan takwa seperti apa yang telah Dia anugerahkan kepada mereka, maka kita dapat merengkuh pahala seperti apa yang telah mereka dapatkan.

Wahai para saudariku tercinta, sesungguhnya peran dan tanggungjawab kita belumlah selesai, bahkan semakin bertambah baik dari segi jumlah maupun urgensi, maka dari itu wajib atas kita untuk memperbaiki diri dan segera sadar dari kelesuan kelalaian menuju realita tujuan kita. Sungguh telah tiba saatnya untuk kita fokus pada kewajiban dan peran kita dan memprioritaskan untuk akhirat bukan untuk dunia.

Maka sesungguhnya wajib atas kita –wanita muslimah- menunaikan kewajiban kita dengan penuh kesadaran dan perhatian, karena sesungguhnya berlambat-lambat dalam hal ini tidak dapat mengantarkan kecuali kepada kebinasaan kita.

Dan sesungguhnya tugas kita itu lebih besar dari apa yang kita bayangkan, maka sungguh Allah telah memuliakan kita ketika memilih kita menjadi istri, saudari, dan ibu para Mujahidin.

Maka apakah pantas bagi kita untuk sibuk dengan kehidupan materi yang hina sebagaimana terjadi pada kebanyakan kita? Waktu untuk mempersiapkan diri kita sangatlah terbatas, maka hendaklah kita buang debu kemalasan dan pecahkan belenggu dunia. Bukankah sejak lama kita telah meninggalkan kebaikan yang diberikan dunia kepada kita? Bukankah kita telah tinggalkan manusia tercinta ketika kita telah mengambil langkah pertama dalam hijrah?

Maka kenapa setelah kita menyucikan hati dari dunia, lalu sebagian dari kita malah terperangkap dalam jaring-jaring setan hingga hati kita menjadi terjangkiti dan bergantung kepada dunia dari awal dengan menjadikan makanan, minuman, menggunjing, omong kosong, dan tujuan materi adalah keinginan terbesar kita? Sering kita dibuat sedih ketika melihat ada akhwat yang memilih berlari mengejar dunia, ketimbang memprioritaskan diri mendukung suaminya yang mujahid dan mendidik anak-anaknya agar mereka dapat mengikuti sosok seperti Khalid bin Al-Walid dan Abdullah bin Az-Zubair.

Allah azza wa jalla berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.” (Ali ‘Imran: 110)

Akan tetapi, betapa banyak dari wanita itu kembali ke darul harbi setelah menolak menikah lagi karena Allah, demi kecintaan besar kepada suaminya yang telah syahid –insyaa Allah. Padahal di Hari Kiamat kelak setiap orang akan memanggil “diriku, diriku”, sehingga seorang istri tidak akan menghiraukan suaminya ketika itu, tidak pula suami menghiraukan istrinya.

Kenapa kita membiarkan hawa nafsu menguasai perilaku kita? Tidakkah kita merenungkan sebuah ayat di mana Allah berfirman, “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.” (Al-Jatsiyah: 23)

Betapa banyak dari kita yang tidak memiliki mahram, lalu tidak taat kepada orang yang dibebani tanggung jawab mengurusi mereka, padahal Allah telah memerintahkan kita dengan itu, Dia berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisaa`: 59)

Dan betapa banyak di antara kita mencemari hidup suaminya yang ingin menerapkan sunnah poligami yang di dalamnya terdapat banyak manfaat untuk umat dan ingin melakukannya, padalah Allah telah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)

Betapa banyak dari kita yang membantu setan dalam merusak pernikahan antara suaminya dengan isterinya yang lain, disebabkan rasa cemburunya yang berlebihan? Apakah kita lupa bahwasanya Allah berfirman, “Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (An-Nisaa`: 85)

Ada pula dari kita yang semangat satu-satunya hanyalah sering keluar rumah tanpa ada keperluan kecuali hanya mengejar dunia. Padahal Allah telah memerintahkan kita untuk tetap tinggal di rumah kita, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

Wahai saudari-saudariku tercinta, sesungguhnya Allah itu Mahakaya, dan sesungguhnya Dia tidaklah membutuhkan kita sebagaimana Dia tidaklah membutuhkan amalan kita, milik-Nyalah pembendaharaan langit dan bumi. Dia berfirman, “Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.” (Muhammad: 38)

Dan agama Allah senantiasa eksis baik dengan ataupun tanpa kita. Akan tetapi tidakkah kita mau untuk senantiasa mengunduh pahala dan membuahkan untuk ahkirat kita? Tidak layak kita mengira bahwa hijrah kita diterima atau menyangka kita telah memberikan anugerah kepada Allah dengan berkumpul di bawah panji “La Ilaha Illallah”. Karena pada hakikatnya adalah kebalikannya dalam hak setiap individu kita, karena sesunngguhnya Allah-lah yang menganugrahkan kepada kita dengan adanya kita di sini, dan Dialah yang telah melebihkan kita atas mayoritas orang yang meninggalkan kita.

Dan sesungguhnya Allah-lah yang menjadikan kita mampu untuk memberikan apa yang kita miliki demi menolong Daulah Islam. Sesungguhnya ini termasuk nikmat Allah yang telah menunjukkan dan membimbing kita untuk mengikuti langkah ini dengan keutamaan dan rahmat-Nya semata. Sejatinya Allah telah memberikan kepada kita nikmat yang begitu banyak, maka wajib atas kita untuk bersyukur kepada-Nya semampu kita –padahal sebenarnya kita tidak mungkin dapat bersyukur dengan sebenar-benarnya sesuai Hak-Nya— sehingga Dia tidak menggantikan kita dengan orang lain, akan tetapi (agar) Dia meridhai kita dan meneguhkan kita diatas jalan yang lurus.

Apakah kita lupa sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Wahai para wanita, keluarkanlah sedekah, karena aku diperlihatkan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalangan kalian.” Mereka bertanya, “Mengapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kalian banyak mengumpat dan mengingkari suami.”

Wahai saudari-saudariku, ketika saudara-saudara kita para mujahidin mengorbankan dan mempersembahkan jiwa mereka untuk Allah, mengapa kita tidak membasahi lisan kita dengan berzikir kepada Allah? Ketika para mujahidin berhadapan dengan koalisi kuffar, mengapa kita tidak bersujud dengan sujud yang panjang di pertengahan malam? Ketika mereka mempersembahkan segala pengorbanan dan meninggalkan orang-orang tercinta di belakang, mengapa kita tidak mengorbankan hawa nafsu kita lalu berpuasa di siang hari dan mengendalikan syahwat juga lisan kita?

Allah azza wa jalla berfirman, “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang fasik.” (Al-Hadid: 16)

Telah tiba saatnya kita menyucikan niat kita, memeriksa amalan-amalan kita dan membuang dari hati kita segala sesuatu yang dapat memalingkan perhatian kepada tujuan kita. Kita hendaknya kembali kepada Allah dengan taubat sebenar-benarnya yaitu dengan meninggalkan maksiat, menyesal atas itu, dan berjanji kepada Allah untuk tidak lagi mengulangi. Allah azza wa jalla berfirman, “Katakanlah hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah engaku berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53).

Dan hendaknya kita meminta pertolongan dan hidayah-Nya, hanya Allah-lah satu-satunya yang akan memberikan kita pertolongan. Allah ta'ala berfirman, “Jika Allah menolongmu, maka tak ada orang yang dapat mengalahkanmu. Jika Allah membiarkanmu (tidak memberi pertolongan), maka siapa gerangan yang dapat menolong kamu selain Allah setelah itu? Karena itu, hendaklah hanya kepada Allah saja orang-orang beriman bertawakal.” (Ali ‘Imran: 160)

Hendaklah kita menjadi wanita yang memahami perannya, lalu menunaikannya. Karena membantu suamimu yang mujahid –wahai saudariku tercinta- adalah salah satu peran pentingmu di bumi jihad. Rasanya tidaklah berlebihan pernyataan ini.

Dan rumahmu hendaknya menjadi tempat istirahatnya, ketika tak ada tempat untuk menumpahkan segala rasa. Dan jadikan pula ia tempat untuk mengisi ulang energi kekuatannya untuk berjihad, bukan sebaliknya engkau menyerap energi yang tersisa darinya.

Buanglah segala kekhawatiranmu jauh-jauh, jadilah engkau orang yang memprioritaskan untuk segala keperluannya, hargailah keberadaannya, bersabarlah dengan ketiadaannya. Sesungguhnya dia tidak sedang mengatur perniagaan dan tidak sibuk dengan tugas sebagaimana di darul kufur. Tetapi dia adalah mujahid fi sabilillah, menolong agama Rabb-mu Yang Maha Tinggi.

Maka cobalah untuk menyembunyikan darinya berbagai kesulitan yang engkau jalani dan juga kelemahanmu, hingga setan tidak menjadikan dari kelemahan itu sebagai fitnah bagi suamimu, sedangkan dia di tengah-tengah medan perang.

Dan bantulah dia semampumu dengan karunia Allah dan karamah-Nya, kelak engkau akan memperoleh balasan setimpal, insyaa Allah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dari Jabir bin Abdillah, dia menceritakan; ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang perempuan, dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku utusan para muslimah yang datang padamu. Wahai Rasulullah, Rabbnya kaum laki-laki dan perempuan adalah Allah azza wa jalla, Adam adalah ayahnya laki-laki dan perempuan, Hawa adalah ibunya laki-laki dan perempuan, dan Allah azza wa jalla mengutusmu kepada laki-laki dan perempuan. Dan laki-laki, jika mereka keluar di jalan Allah, lalu terbunuh maka mereka dicintai di sisi Rabb mereka dan diberi rezeki. Dan jika keluar, baginya pahala sebagaimana yang telah engkau tahu, dan kami membantu mereka. Apakah kami memperoleh pahala?”

Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Sampaikan salam dariku untuk para wanita, dan katakan kepada mereka: sesunguhnya ketaatan kepada suami setimpal dengan seluruh amalan kaum laki-laki, tetapi sedikit dari kalian yang melakukannya.” (An-Nafaqah ‘ala Al-‘Iyal)

Perbaruilah niat kita wahai saudari-saudariku, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung kepada niat, dan sesungguh setiap orang akan dibalas berdasarkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Mulai saat ini, marilah kita meneladani Khadijah radhiyallahu 'anha yang dikirimi Allah penghormatan dengan kabar gembira akan sebuah rumah di surga, karena dia telah beriman kepada Allah secara langsung, dan mengikuti hal itu dengan kontribusi yang kokoh untuk sang suami, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Demikian pula, marilah kita meneladani Aisyah radhiyallahu 'anha sang pemilik akal jenius dan ingatan menakjubkan yang menyampaikan kepada kita begitu banyak hadits sampai tingkatan bahwa perpustakaan keislaman kita takkan menjadi seperti sekarang ini tanpa keilmuan yang diriwayatkan Aisyah kepada kita.

Pun demikian, semestinya seluruh ibunda kaum beriman dan para wanita shalihah lain di sekeliling Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadi teladan bagi kita.

Tak hanya itu, wahai saudari-saudariku, kita harus meninggalkan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar. Dan menjaga diri dari dampak kemaksiatan kita kepada Allah. Janganlah kalian bergantung pada angan-angan dan impian semu, karena tidak ada yang menjamin bahwa amalan-amalan kita akan diterima oleh Allah. Dan kita juga bukan termasuk orang-orang yang diberi kabar gembira jaminan masuk surga. Dan seharusnya kita memaksakan diri kita untuk berbuat kebajikan, melaksanakan apa-apa yang telah Allah wajibkan atas kita. Dan selalu bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amalan-amalan sunnah.

Dan terakhir, aku kembali mengingatkan kalian akan pentingnya mentalak dunia dan segala keindahannya. Aku menasehati kalian agar mengubah ujian, penderitaan, dan cobaan menjadi manisnya keimanan dengan mengingat bahwa penderitaan yang kita alami ini akan menambah kedekatan kita kepada Allah. Maka betapa indahnya penderitaan ini!

Dan jadilah kalian wanita-wanita yang bersedih atas kepulangan suami-suami kalian dari medan perang tanpa menyandang status syahid.

Bangkitlah dengan semangat yang membara! Dan berdirilah kalian dengan membawa pengorbanan dan persembahan untuk perang ini. Sebagaimana yang telah dilakukan wanita-wanita shalihah pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka melakukan hal itu bukan karena sedikitnya jumlah kaum laki- laki, melainkan karena kecintaan mereka kepada jihad dan keinginan mendalam untuk mempersembahkan dan mengorbankan sesuatu untuk Allah azza wa jalla dan demi menggapai surga.

Dan di antara para wanita shalihah dan diberkahi itu salah satunya adalah Ummu Imarah Nusaibah binti Ka’ab Al-Anshariyah radhiyallahu 'anha. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah meriwayatkan bahwa Ummu Imarah menyaksikan Perang Uhud, Perang Hudaibiyah, dan Perang Hunain, bahkan tangannya terpotong di medan jihad. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Ummu Imarah: “Sungguh kedudukan Nusaibah binti Ka’ab (Ummu Imarah) pada hari ini lebih baik dari kedudukannya fulan bin fulan.” (Siyar A’laam An-Nubalaa`)

Maka mari kita mengintrospeksi bagaimana kedudukan kita jika kita bandingkan dengan apa yang sudah digapai para sahabat wanita shalihah itu, serta apa yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam katakan tentang kita?

Sesungguhnya hakikat perlombaan itu ada di detik-detik terakhirnya. Maka lanjutkanlah usaha dan perjuanganmu wahai saudariku yang mulia, meskipun engkau terlambat atau lemah di langkah awalmu, dan mintalah pertolongan Allah dan yakinlah terhadap (ketetapan dan janji-janji) Nya. Dan bersikap sabarlah setiap kali musibah dan cobaan datang menghampirimu. Maka “Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”

Bersemangatlah dalam mengerjakan seluruh kewajiban dengan tujuan mendapatkan keridhaan Rabbmu, dan bersiaplah untuk mengorbankan hal-hal yang paling penting dan paling berharga dalam hidupmu, maka yang demikian itu dapat membersihkan hatimu dari ketergantungan terhadap sesuatu apapun selain Allah.

Dan inilah sebenarnya yang dibebankan kepada kita untuk Allah, agar kita dapat menyempurnakan perjalanan kita kepada- Nya. Bersedialah untuk mengerjakan amal-amal shalih dan jadikanlah harapanmu adalah diterimanya amal-amal itu. Dan bergembiralah akan satu dari dua kebaikan, yaitu pertolongan Allah atau kesyahidan!

Dan aku tutup (permbicaraan ini) dengan firman Allah yang sempurna: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Al-Hajj: 78)

JADILAH PENGUAT, BUKAN PENGGEMBOS

RUMIYAH 10 - MUSLIMAH

JADILAH PENGUAT, BUKAN PENGGEMBOS

Dalam kondisi perang, fitnah dan kesusahan, kegelisahan bertambah, dan hati menyesak hingga kerongkongan, di antara manusia ada orang yang Allah teguhkan sebab keimanan dan persangkaan baik mereka kepada Allah. Dan di antara mereka ada pula yang binasa dan berbalik ke belakang, berpaling dari agamanya, mundur, dan mengkhianati saudaranya. Bahkan engkau mendapati sesungguhnya kebanyakan dari mereka tidak sekadar cukup dengan kekalahannya, bahkan berusaha mentransfer kekalahan tersebut kepada orang lainnya, dan menyebarluaskannya di tengah-tengah kaum muslimin seluruhnya. Dia menakut-nakuti kaum muslimin akan musuh-musuh mereka, berusaha meneror muslimin, serta menghalangi mereka dari memerangi musuh.

Perbuatan demikian merupakan salah satu tindakan yang biasa dikakukan kaum munafikin, yang menyeruak di antara orang-orang lemah iman dan berkeyakinan rusak, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita. Dari kalangan laki-laki, hal ini adalah perkara yang sudah menjadi rahasia umum. Dari pembicaraan yang telah berlalu, peran mereka telah terkenal dan meluas. Adapun di kalangan wanita, sejatinya musibah mereka tersembunyi dalam tindakan menyebarluaskan gosip dari rumah dan mulut kaum munafikin, sehingga masuk ke rumahnya serta diketahui suami Dan anak-anaknya. Dengan demikian, dia terjatuh ke dalam perbuatan-perbuatan kaum munafikin, baik disadari ataupun tidak.

Menyiarkan Kabar Bohong (al-Irjaf) adalah Perbuatan Munafikin

AI-Irjaf adalah kabar dusta pengobar fitnah dan kegaduhan. Imam al-Qurthubi mengatakan di dalam tafsirnya, “al-Irjaf adalah mengorek-ngorek fitnah (kekacauan, menyebarkan kedustaan dan kebathilan untuk menimbulkan keresahan.”

Sungguh Allah ta’ala telah mencela perbuatan menyiarkan kabar bohong dan pelakunya dalam banyak tempat di dalam al-Qur’an al-Karim. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudarasaudaranya: “Marilah kepada kami”. Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar.” (Al-Ahzab: 18)

Allah juga berfirman, “Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terla’nat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebathebatnya.” (Al-Ahzab: 60-61)

Al-Jashash berkata di dalam Ahkam al-Qur’an, “Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwasannya melakukan alirjaf di kalangan mukminin, menyebarluaskan berita yang meresahkan dan mengganggu mereka, maka berhak di-ta’zir (hukuman) dan diasingkan, jika di bersikukuh dan tidak berhenti melakukannya. Kaum munafikin dan orang-orang dari kalangan yang tidak memiliki basirah agama, mereka adalah orang-orang yang hatinya berpenyakit, yaitu lemah keyakinan. Mereka menyebarkan berita terkait mobilisasi orang-orang kafir dan musyrikin, koalisi mereka, dan rencana mereka menyerang kaum mukminin. Sehingga mereka membesar-besarkan perihal orang-orang kafir dan menakut-nakuti kaum mukminin. Maka Allah ta’ala menurunkan ayat itu berkenaan dengan mereka, dan Allah ta’ala mengabarkan bahwa mereka layak diusir dan dibunuh jika tidak menghentikan perbuatan tersebut. Allah Ta’ala memberitahu bahwa hal itu adalah sunatullah dan jalan yang diperintahkan untuk diamalkan dan diikuti.”

Di antara bahaya al-irjaf, Allah mewanti-wanti mujahidin agar tidak berbaur dengan para pelakunya. Pasalnya, ucapan mereka dapat melemahkan barisan, dan penggembosan mereka memperlemah kaum muslimin. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman, Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celahcelah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zhalim.” (At-Taubah: 47)

Ibnu Ishaq berkata, “Dulu ada sekelompok munafikin, mereka meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang saat itu sedang menuju Tabuk. Maka sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Apakah kalian mengira bahwa serangan Bani Ashfar (Rum) itu seperti peperangan sebagian bangsa Arab terhadap sebagian lainnya! Demi Allah seakan-akan aku melihat kalian besok terikat dengan tali belenggu. Ucapan demikian sebagai bentuk al-irjaf dan menakut-nakuti kaum mukminin.”

Mengimani Qadar dan Meyakini Janji Allah adalah Tameng Wanita Beriman

Hukum bagi wanita dalam hal ini sama dengan hukum bagi laki-laki. Barangsiapa muslimah yang terjatuh dalam perbuatan itu, menakut-nakuti keluarganya atau orang lainnya dari kalangan muslimin, serta menyebarkan berita-berita yang dapat melemahkan hati di antara mereka, maka wajib baginya beristighfar (memohon ampun kepada Allah) dari dosa ini, serta memperbaiki keimanannya terhadap qadha dan qadar Allah, serta memahami dengan baik firman Allah ta’ala: “Katakanlah, ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.’” (At-Taubah: 51)

Juga memahami sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Abbas saat dia dibonceng di belakang beliau: “Wahai ghulam (anak kecil), sesungguhnya aku mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah maka engkau akan menjumpai-Nya di hadapanmu, jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan maka memintalah pertolongan kepada Allah. Dan ketahuilah seandainya umat ini bersatu untuk memberimu manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan mampu memberikanmu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tentukan untukmu, dan jika mereka bersatu untuk mencelakakan dirimu, pastilah mereka tidak akan mampu mencelakakan dirimu kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan padamu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering.” (HR. Imam Ahmad dan At-Tirmidzi).

Jika mendengar desas-desus dari para penyebar kabar bohong, baik tentang kekuatan musuh-musuh kita, persiapan mereka untuk memerangi kita, dan mobilisasi mereka menyerang kita, maka wanita muslimah harus senantiasa merenungkan firman Allah ta’ala, kisah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau, tatkala kaum musyrikin yang saat itu memiliki pasukan terkuat di dunia ketika itu berhimpun untuk menyerang mereka. Allah berfirman, “(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.’ Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.’ Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apaapa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawankawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Ali ‘Imran: 173-175)

Begitulah semestinya jawaban yang dilontarkan muslimat kepada para penggembos dan munafikin, seraya merespons mereka dengan ucapan: hasbunallah wa ni’mal wakil (cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung). Atas keyakinannya bahwa bantuan Allah niscaya sudah mencukupi para hamba-Nya, betapapun kuatnnya musuh mereka. Pun karena keimanannya bahwa tidak akan menimpa diri dan keluarganya, serta seluruh manusia, kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagi mereka. Juga karena pengetahuannya bahwa teror setan hanya mampu memperdaya para pembelanya, bukan kepada kaum mukiminin.

Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid Meneguhkan Rasulullah

Kewajiban ini mesti ditingkatkan para istri, ibunda, dan saudari mujahidin. Mereka harus ambil peran di rumah mereka, melindunginya dari desas-desus para pelaku allirjaf dan obrolan kaum munafikin. Mereka tidak boleh melontarkan pembicaraan tentang mujahidin kecuali apa yang dapat meneguhkan kaki dan menguatkan hati mereka. Di antara kisah terelok para mukminat dalam hal ini adalah kisah Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anhadalam meneguhkan suaminya yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau mendekatinya karena ketakutan, di hari ketika pertama kali Malaikat Jibril mendatangi beliau tengah beribadah di Gua Hira.

“’Selimutilah aku, selimuti aku.’ Maka beliau pun menyelimuti Rasulullah sampai rasa takut itu pergi darinya, maka beliau bersabda kepada Khadijah dan mengabarkan sebuah kabar: ‘Sungguh aku takut terhadap diriku.’ Maka Khadijah menjawab, ‘Sekali-kali tidak, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya, engkau adalah orang yang menyambung tali silaturahim, menanggung nafkah orang yang membutuhkan, mencarikan kerjaan, menghormati tamu, dan membantu para pengemban kebenaran...” (Muttafaq Alaihi)

Khadijah adalah wanita pertama yang beriman kepada dakwah beliau, dan selalu menolong beliau, dan menguatkan tekad beliau hingga Allah mewafatkannya. Kecintaan Rasulullah kepadanya berkekalan di hati beliau, menjadi saksi atas apa yang telah dia korbankan. Sampai-sampai Rasulullah bersabda tentangnya, “Dia telah beriman kepadaku di saat manusia menentangku, dan membenarkanku di saat manusia mendustakanku, dan menolongku dengan hartanya ketika manusia memboikotku.” (HR. Imam Ahmad)

Asmaa` binti Abu Bakar Mendorong Sang Putra Menuju Maut dengan Sabar

Dan di antara teladan lainnya adalah Asmaa` binti Abu Bakar –semoga Allah meridhai dirinya dan ayahnya. Tatkala sang putra yaitu Khalifah kaum muslimin Abdullah bin az-Zubair dikepung di Makkah oleh tentara pemberontak pimpinan al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi. Dia mendatangi sang ibunda untuk berkonsultasi dalam rangka memerangi al-Hajaj, setelah intimidasi terhadapnya semakin meningkat. Abdullah bin az-Zubair berkata, “Manusia telah menelantarkan aku, termasuk anak dan keluargaku. Tidak tersisa bersamaku kecuali segelintir orang-orang yang tidak memiliki kekuatan lebih daripada kesabaran sesaat saja, sedangkan kaum mereka memberiku apa yang aku inginkan dari dunia ini, maka bagaimana pendapatmu?” Sang ibu menjawab, “Demi Allah wahai anakku, engkau lebih mengetahui dirimu sendiri. Jika engkau menyadari bahwa engkau berada di atas kebenaran dan menyeru kepada kebenaran, maka berjalanlah untuknya. Sungguh para sahabatmu telah terbunuh di atasnya, dan jangan biarkan seorang pun anak dari Bani Ummayah mempermainkan nyawamu. Jika engkau hanya menginginkan dunia, maka engkau adalah seburuk-buruk hamba, engkau akan membinasakan dirimu, dan engkau membinasakan orang-orang yang terbunuh bersamamu. Namun jika engkau mengatakan, ‘Aku berada di atas kebenaran, namun tatkala teman-temanku melemah, maka lemah pula aku, maka ini bukanlah tindakan orang-orang merdeka, bukan juga pengusung agama. Berapa lama engkau akan tinggal di dunia, maka terbunuh adalah lebih baik.”

Sang Amirul Mukminin mendekati ibundanya, lalu mencium kepalanya, dan berkata, “Demi Allah ini adalah pendapatku. Namun aku senang mengetahui pendapatmu, basirahmu menambah basirahku, maka lihatlah wahai ibunda, sungguh aku akan terbunuh di hari ini, maka janganlah engkau bersedih, dan serahkan urusan kepada Allah.” Kemudian Ibnu Zubair meninggalkannya sembari berkata, “Sesungguhnya bila aku mengetahui hariku, maka aku bersabar. Dan dia mengetahui harinya akan berkobar.” Sang ibunda radhiyallahu ‘anhamendengar perkatannya dan berkata, “Bersabarlah, insya Allah, karena ayahmu adalah Abu Bakar dan az-Zubair, dan ibumu adalah Shafiyah binti Abdul Muthalib.”

Demikianlah seharusnya keadaan istri beriman terhadap suaminya. Begitulah semestinya keadaan ibu yang beriman terhadap putranya. Sehingga sang putra menapaki jalan jihad melawan musuh-musuh Allah, dan menjalankan hal yang diperintahkan Rabb-Nya, sehingga sang ibu mendapatkan bagian dari amalnya dengan izin Allah.

WANITA ADALAH PENANGGUNG JAWAB RUMAH SUAMINYA

RUMIYAH 9 - MUSLIMAH

WANITA ADALAH PENANGGUNG JAWAB RUMAH SUAMINYA

Sudah seyogyanya bagi setiap ibu yang diberi nikmat melahirkan dalam naungan Darul Islam untuk memanfaatkan karunia agung itu yang tidak semua wanita mendapatkannya. Seyogyanya dia berusaha sekuat tenaga untuk membimbing anak-anaknya demi mendatangkan ridha Rabbnya dan bermanfaat bagi ummat. Bagaimana tidak? Sedangkan ia adalah seorang ibu yang melahirkan, mengasuh, dan mendidik disaat para lelaki dan para bapak sibuk dengan ribath dan pekerjaan mereka.

Dari Abdullah bin Umar, berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Sedangkan istri adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam harta majikannya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (Muttafaq ‘Alaihi).

Para ahli ilmu telah menjelaskan bahwa kata ar-Rai (pemimpin) adalah bermakna penjaga, yang dipercaya, dan berkomitmen untuk menjaga apa yang diamanahkan kepadanya. Dia dituntut untuk adil dan berusaha selalu memberikan maslahat kepada apa yang diembannnya, dan akan dimintai pertanggungjawaban apakah telah menunaikan kewajiban atas yang dipimpinnya ataukah tidak.

Ketika baginda Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya,” berarti taklif (pembebanan) agung dan amanat besar yang diserahkan kepada seorang wanita muslimah. Di dalamnya terdapat pahala jika ia menunaikan kewajibannya terhadap anak-anaknya, sekaligus ada hisab dan siksa jika ia menyia-nyiakan amanah ini dan meremehkan hak-hak anak-anaknya.

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. at-Tahrim: 6).

Ibnu Umar berkata kepada seorang laki-laki, “Ajarkanlah adab pada anakmu! Sesungguhnya engkau akan dimintai pertanggungjawaban tentang anakmu; adab apa yang telah engkau ajarkan kepadanya, apa yang telah engkau ajarkan kepadanya, karena sesungguhnya dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang bakti dan taatnya padamu.” (Riwayat al-Baihaqi).

Awali dengan Tauhid

Kewajiban pertama atas seorang ibu muslimah kepada anak-anak adalah mendidiknya diatas tauhid sejak awal mereka berbicara. Ia menalqin mereka dengan persaksian (syahadat) Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah dan maknanya, sebagaimana diriwayatkan dari Ali bin al-Husain r bahwasannya dia mengajari anaknya, ujarnya, “Katakanlah, Aku beriman kepada Allah dan aku kufur terhadap thaghut.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah).

Selain itu seorang ibu harus mengajarkan kepada anaknya tiga ushul (pokok). Siapa tuhanmu? Apa agamamu? Siapa Nabimu? Juga pertanyaan kepada anak, dimana Allah? Apa itu al-Qur’an? Yaitu pertanyaan-pertanyaan semisal ini yang dapat mengokohkan pondasi akidah yang lurus serta tauhid murni dalam jiwa anak.

Diantara hal terindah yang dipelajari oleh seorang anak adalah ma’iyatullah (kebersamaan Allah) ta'ala kepada hamba-Nya. Dia mempelajari khasyah (takut) kepada Allah ta'ala dan mengagungkan sang Khaliq (pencipta) di dalam jiwanya, dan merasa pengawasanNya kepada dirinya dalam kondisi sembunyi atau terang-terangan.

Inilah Abdullah at-Tasturi rahimahullah dalam masa kecilnya sebelum tidur ia selalu mengulang-ulang perkataan, “Allah menyaksikanku, Allah melihatku, Allah bersamaku.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah).

Keshalehan Ibu Adalah Sebab Keshalehan Anak

Wajib atas seorang ibu pendidik sekaligus pengajar dan teladan untuk memperbaiki dirinya sendiri sehingga dia berhasil memperbaiki didikannya di dalam rumahnya. Baiknya yang dipimpin adalah hasil dari baiknya pemimpin, dan baiknya anak-anak adalah efek dari baiknya sang ibu.

Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan bahwasannya ‘Utban bin Abi Sufyan berkata kepada guru adab anaknya, “Wahai Abu Abdus Shamad, hendaknya pertama yang engkau lakukan sebelum memperbaiki (adab) anakku adalah engkau perbaiki dirimu sendiri; karena aib mereka terikat dengan aibmu, dan kebaikan disisi mereka adalah apa yang engkau perbuat sedangkan keburukan bagi mereka adalah apa yang engkau anggap buruk.” (an-Nafaqah ‘alal ‘Iyal).

Mengajarkan Zuhud dan Hidup Qana'ah

Seorang ibu muslimah juga harus menanamkan dalam jiwa anak-anaknya bahwa dunia ini adalah negeri safar sedangkan akhirat adalah negeri kekal, dan Allah ta'ala berfirman terhadap lisan seorang mukmin dari keluarga Fir’aun, “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).

Maka dengan demikian anak-anak akan tumbuh di atas kezuhudan, sehingga dunia menjadi hina bagi mereka sedangkan di mata mereka Akhirat sangatlah agung. Ini semua lantaran tarbiyah sang ibunda terhadap mereka diatas kesukaran hidup dan kesulitan, dan asupan untuk mereka tentang makna zuhud. Sesungguhnya nikmat-nikmat yang sedang kita kecap saat ini (dunia dan isinya) adalah hal yang pasti lenyap, tidak lebih utama dari perjalanan hidup sang pemimpin kaum zuhud (Rasulullah) shallallahu alaihi wasallam.

Dari ‘Urwah dari ‘Aisyah i bahwasannya ia berkata, “Sesungguhnya kami melalui tiga kali hilal dalam dua bulan dan selama itu pula tidak pernah ada nyala api (untuk memasak) dalam rumah-rumah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam!” Maka aku (Urwah) bertanya, ‘Wahai bibi, lalu kalian hidup dengan apa?” Jawabnya, ‘Kurma dan air, hanya saja dahulu Rasulullah memiliki tetangga Anshar yang memberikan susu kepada Rasulullah sehingga bisa memberi kami minum.” (Muttafaq Alaihi).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasannya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ya Allah jadikanlah rizki keluarga Muhammad itu makanan pokok.” Ibnu Hajar berkata, “Quut maksudnya cukupkanlah mereka dengan makanan pokok itu, sehingga tidak membuat mereka terjerumus ke dalam hinanya meminta-minta dan mereka tidak memiliki kelebihan yang akan menjadi faktor untuk bermewah-mewahan di dunia.” [Fathul Bari].

Benar, ini adalah apa yang diminta oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk keluarga beliau padahal Jibril alaihis salam pernah mendatangi beliau dengan membawa kunci-kunci pembendaharaan bumi akan tetapi beliau shallallahu alaihi wasallam sangat zuhud di dunia ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, “Selama tiga hari berturut-turut keluarga Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak pernah kenyang, hingga beliau wafat.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).

Inilah ia seorang Nabi shallallahu alaihi wasallam kekasih Allah Yang Mahabenar, manusia pilihanNya dan sebaik-baik makhluk-Nya, tidur diatas tikar hingga membekas di lambungnya dan terlihat oleh Umar radhiyallahu anhu hingga membuatnya menangis.

Nabi pun bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?” Jawab Umar, “Wahai Nabiyullah, bagaimana aku tidak menangis, sebab aku melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan aku tidak melihat sesuatupun di tempat penyimpanan anda selain apa yang telah aku lihat, padahal istana Persia dan kaisar Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungaisungai, sedangkan engkau adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya. Beliau bersabda, “Wahai Ibnul Khatthab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?’’ (Muttafaq Alaihi).

Demikianlah keadaan Nabi kita shallallahu alaihi wasallam di dunia ini. Pada keadaan seperti inilah seharusnya generasi khilafah digembleng, sehingga menumbuhkan generasi kuat yang mampu menanggung ujian hidup dan kokoh pendiriannya. Dengan itu dia siap untuk memikul amanah, menjunjung panji dan kekuasaan di muka bumi.

Dari Abu Utsman an-Nahdiy, berkata, “Sebuah surat dari Umar bin Al-Khatthab sampai kepada kami. Isinya, ‘Kuatlah, teguhlah, bersatulah dan jadilah seperti besi, jauhilah bermewah-mewahan dan pakaian orang ‘ajam.” (Diriwayatkan oleh athThahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar).

Mengajarkan Cinta Perang di Jalan Allah

Diantara nikmat Allah yang teragung atas para asybal (anak-anak) di bumi Khilafah yang harus dirasakan, dimanfaatkan, dan disyukuri oleh para ibu yaitu anak-anaknya tumbuh didalam asuhan seorang ayah mujahid. Mereka tumbuh besar terbiasa melihat senjata baik berupa senapan, kantong peluru, peluru, bom, dan rompi peledak. Mengikuti rilisan-rilisan mujahidin dan kabar mereka baik berupa tulisan maupun audio dapat menumbuhkan rasa cinta anak terhadap jihad dan mujahidin, serta kebencian terhadap musuh mereka. Namun terkadang seorang ibu biasa mendengar celaan dari sebagian manusia terhadap metode tarbiyah yang ia terapkan terhadap anak-anaknya, dengan dalih bahwa hal itu dapat membunuh masa kekanakan mereka dan mematikan keluguan mereka.

Kepada orang seperti mereka ini maka kami katakan, “Abu Ya’la meriwayatkan dengan sanad jayid (bagus) dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, ujarnya, ‘Hasan dan Husain n bergulat dihadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka Rasulullah bersabda, ‘Ayo Hasan!’ (bermaksud menyemangati). Fatimah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau berkata, ‘Ayo Hasan?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya Jibril alaihis salam berkata, ‘Ayo Husain’.”

Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Abdurrahman bin Auf bahwasannya dia berkata, “Aku berdiri dalam barisan pada perang Badar. Aku melihat ke kanan dan ke kiri, ternyata aku berada diantara dua anak dari kalangan Anshar yang masih sangat belia, aku sangat ingin jika seandainya aku adalah salah satu dari mereka berdua. Tiba-tiba salah seorang dari mereka menggamitku dan bertanya, ‘Wahai paman, apakah engkau mengetahui Abu Jahal?’ ‘Tentu, apa yang akan kamu lakukan wahai anak saudaraku?’, jawabku. Dia berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa dia telah mencela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya seandainya aku melihatnya maka bayanganku tidak akan berpisah dari bayangannya sampai maut memisahkan kami.’ Kemudian temannya juga menggamitku dan bertanya pertanyaan yang sama. Akupun dibuat heran oleh hal itu. Tak lama kemudian aku melihat Abu Jahal berkeliling diantara manusia, kemudian aku berkata kepada mereka berdua, ‘Lihat itu, dialah orang yang kalian tanyakan tadi. Maka mereka berdua pun segera menghampirinya, dan ia (Abu Jahal) menghadapi keduanya. Keduanya berhasil menebasnya dengan pedang dan membunuhnya. Kemudian mereka berdua menghampiri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberitahunya, maka beliau bersabda, ‘Siapa dari kalian yang membunuhnya?’. Keduanya mengaku telah membunuhnya. Beliau lalu bertanya, ‘Sudahkah kalian mengelap pedang kalian?’ Mereka berkata, ‘Belum.’ Rasulullah melihat kedua bilah pedang mereka dan bersabda, ‘Kalian berdua telah berhasil membunuhnya.’

Disebutkan dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah, dari Hisyam bin Urwah, berkata, “Sesungguhnya hal pertama kali yang diucapkan oleh Abdullan bin Zubair dengan fasih ketika ia masih kecil adalah, ‘Saif, saif (pedang, pedang).’ Ia tidak pernah berhenti mengucapkannya. Zubair ketika mendengarnya dia berkata, ‘Demi Allah suatu saat engkau akan memilikinya.”

Dari Urwah bin Zubair bahwa Zubair menaikkan anaknya yaitu Abdullah pada perang Yarmuk ke atas seekor kuda pada usia sepuluh tahun dan menitipkannya kepada seseorang. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari).

Bersungguh-sungguh dalam mengajarkan bahasa Arab

Betapa bagusnya bila seorang ibu muslimah menjaga dan membiasakan bahasa Arab kepada anak-anaknya, dan mengevaluasi logatnya. Jika mereka bukan dari bangsa Arab maka hendaknya ia (ibu) berusaha mengajari mereka bahasa Arab, agar mereka dapat mempelajari perkara-perkara agama dan berbaur dengan jamaah kaum muslimin. al-Khatib al-Baghdadi telah meriwayatkan bahwa Ali, Ibnu Abbas, dan Ibnu Umar radhiyallahu anhu memukul anak-anak mereka jika ada kesalahan logat.

Demikianlah perhatian mereka dalam mengajarkan Bahasa arab yang dengannya al Qur’an diturunkan, semoga Allah mengaruniai kita keturunan yang sholeh dan generasi yang berjihad di jalan-Nya dan menolong dien-Nya.