Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 12. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumiyah Edisi 12. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2018

WANITA HAMBA ALLAH DI RUMAH ALLAH

RUMIYAH 12 - MUSLIMAH

WANITA HAMBA ALLAH DI RUMAH ALLAH

Sungguh banyak muslimah hari ini yang menghafal hadits: “Janganlah kalian menghalangi perempuan hamba-hamba Allah dari masjid-masjid Allah,” yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Namun sedikit dari mereka yang memahami hukum-hukum tentang masjid, aturan-aturan pergi kesana, dan shalat di dalamnya.

Wahai muslimah, apabila engkau keluar menuju masjid, dan tidak boleh tidak, inilah lembaran-lembaran penjelasan untukmu, semoga bermanfaat bagimu dan mencegah dirimu dari hal yang dilarang.

Hukum Asal Wanita adalah Berdiam di Rumah

Ketahuilah wahai saudari muslimahku –semoga Allah memberimu taufik untuk setiap kebaikan—sesungguhnya hukum asal bagi wanita adalah berdiam diri di rumah. Sejatinya shalatmu di rumahmu lebih utama daripada shalatmu di masjid.

Orang yang menelaah hadits Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang perempuan hamba-hamba Allah untuk pergi ke masjid-masjid Allah,” maka dia akan memerhatikan bahwa tatkala beliau shallallahu alaihi wasallam melarang untuk mencegah kaum wanita, beliau tidak menganjurkan mereka untuk melakukan shalat berjamaah dan tidak menyebutkan keutamaannya, sebagaimana kedudukannya dengan kaum laki-laki. Beliau menganjurkan mereka untuk shalat berjamaah. Bahkan kita mendapati di dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu, beliau menyertakan larangan dari mencegah dengan bersabda, “Tetapi rumah-rumah mereka adalah lebih baik untuk mereka.”

Bahkan sesungguhnya shalatnya perempuan di rumahnya lebih baik dari shalatnya di Masjid Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dari Ummu Humaid As-Sa’idiyyah radhiyallahu 'anha, dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku senang untuk shalat bersamamu.” Beliau bersabda, “Aku tahu. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (di rumah, bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad)

Aturan Keluar Rumah

Sesungguhnya bagi kaum wanita, sebelum keluar rumah menuju masjid, hendaklah meminta izin suaminya. Diharamkan bagi wanita pergi menuju masjid memakai wewangian dan berhias. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda, “Janganlah kalian menghalangi perempuan hamba-hamba Allah dari masjid-masjid Allah. Akan tetapi hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.” (HR. Abu Dawud)

Makna ‘tanpa wewangian’ artinya tanpa memakai parfum. Imam Muslim rahimahullah mengeluarkan dari hadits Zainab istri Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada kami, “Jika salah seorang dari kalian (wanita) datang ke masjid untuk shalat, maka janganlah dia memakai parfum.”

Dari Musa bin Yassar, dia menceritakan, seorang perempuan pernah lewat di depan Abu Hurairah dengan wangi harum yang semerbak. maka Abu Hurairah bertanya, “Hendak kemana engkau, wahai perempuan hamba Allah?” Wanita itu menjawab,”Ke masjid.” Abu Hurairah bertanya lagi, “Engkau memakai wewangian untuk ke masjid?” Wanita itu menjawab, “Ya.” Abu Hurairah berkata, “Pulanglah dan mandilah, karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasullullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Allah tidak akan menerima shalat seorang wanita yang keluar ke masjid dengan wewangian semerbak sehingga dia pulang, lalu mandi.’” (HR. Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya dan Al-Baihaqi di dalam Al-Adab)

Demikianlah secara umum, wanita memakai parfum ketika keluar dari rumahnya adalah haram, baik pergi menuju masjid atau tempat lainnya. Seorang muslimah tidak boleh mengumbar wangi harumnya kecuali kepada suami atau kerabat-kerabat yang menjadi mahramnya.

Kemudian dalam perjalanan menuju masjid, perempuan mesti menepi dari tengah jalan dan tetaplah berada di tepiannya. Diriwayatkan dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari, dari ayahnya, dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, tatkala keluar dari masjid lalu laki-laki dan wanita berbaur di jalanan. Beliau bersabda kepada kaum wanita, “Mundurlah kalian, kalian tidak berhak berjalan di tengah jalan, berjalanlah di pinggirnya.” Maka para wanita melekat ke tembok, sampai-sampai pakaian mereka menempel di dinding, saking lekatnya mereka kepadanya. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thabarani)

Sunnah dan Adab Masuk Masjid

Kemudian apabila wanita masuk masjid, maka disyariatkan baginya untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka janganlah dia duduk sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaq ‘Alaihi).

Adapun jika dia masuk masjid dan shalat wajib telah dilaksanakan, maka saat itu tidak ada shalat selain shalat wajib. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila shalat telah dilaksanakan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim)

Hendaknya seorang muslimah mengupayakan shaff (barisan shalat) paling akhir dari barisan wanita. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaff laki-laki adalah yang paling depannya, sedangkan sejelek-jeleknya adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhirnya, sedangkan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.” (HR. Muslim)

Kita mengetahui bahwa Allah benar-benar menjaga untuk menjauhkan wanita dari kaum laki-laki, menghalangi mereka agar tidak bercampur-baur dengan laki-laki, bahkan ketika di rumah Allah yang didirikan tiada lain hanya untuk ketaatan dan ibadah.

Disunnahkan bagi wanita untuk bertepuk tangan apabila hendak memperingatkan sesuatu dalam shalatnya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bertasbih (mengucapkan “subhanallah”) bagi para laki-laki dan bertepuk tangan bagi para wanita.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Adapun tatacara bertepuk tangan, para ahli fiqih berbeda pendapat mengenainya. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa wanita bertepuk tangan dengan bagian dalam kedua telapak tangannya, dan di antara mereka berpendapat menepukkan bagian luar tangannya ke bagian dalam telapak tangannya. Ada lagi sebagian ulama berpendapat; bertepuk tangan dengan cara menepukkan dua jari tangan kanan ke bagian dalam telapak kiri.

Namun jika di sana tidak terdapat kaum laki-laki, maka tidaklah mengapa wanita bertasbih sebagaimana pernah dilakukan Ummul Mukminin Aisyah bersama saudarinya Asmaa` radhiyallahu 'anha dalam shalat Khusuf (Shalat gerhana).

Adapun hal terlarang dari bertasbih di hadapan laki-laki adalah khawatir dengan mereka mendengar suaranya maka mereka akan tergoda olehnya.

Selanjutnya, apabila imam selesai shalat, hendaknya wanita pergi meninggalkan masjid sebelum kaum laki-laki. Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, sesungguhnya kaum wanita di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, apabila mereka mengucapkan salam dari shalat wajib maka mereka bangkit. Sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum laki-laki yang ikut shalat tinggal diam selama waktu yang dikehendaki Allah. Apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bangkit, maka kaum laki-laki pun ikut bangkit. (HR. Al-Bukhari)

Sejumlah Larangan di Dalam Masjid

Bagi kaum laki-laki, tidak boleh mengeraskan suara di dalam masjid dengan suara gaduh. Maka terlebih lagi bagi kaum wanita, hal demikian lebih besar dan lebih dikuatkan keharamannya. Diriwayatkan dari As-Saa`ib bin Yazid radhiyallahu 'anha, dia mengatakan, “Aku pernah berdiri di masjid, lalu ada yang melempar batu kerikil kepadaku, maka aku pun melihat, ternyata orang itu adalah Umar bin Al-Khattab, dia berkata, “Pergilah, ambillah kedua batu ini.” Aku pun mendatanginya dengan membawa kedua batu itu. Umar bertanya, “Siapa kalian berdua?” atau “Dari mana kalian berdua?” Keduanya menjawab, “Dari penduduk Thaif.” Umar berkata, “Kalau kalian berdua berasal dari penduduk negeri ini, tentu aku akan menyakiti kalian berdua; kalian telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” (HR. Al-Bukhari)

Sebagian kaum wanita hari ini –semoga Allah memperbaiki mereka—tidak meninggalkan diri dari mengeraskan suara mereka. Bahkan sebagian dari mereka mengeraskan tawa padahal mereka berada di rumah Allah, dan tidak peduli dengan pelanggaran syariat ini. Meskipun ada kebolehan perkataan yang mubah, namun berhati-hatilah wahai muslimah dari kesudahan hal itu, berdasarkan hadits As-Saa`ib bin Yazid radhiyallahu 'anhu yang disebutkan sebelumnya.

Kemudian apabila seorang saudari muslimah memasuki masjid dan mendapati mushala perempuan sudah penuh sesak, misalnya ketika shalat Id atau Jumat, maka dia tidak boleh melangkahi pundak mereka (jamaah wanita) demi menuju barisan pertama agar menemnui teman atau kerabat wanitanya. Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr radhiyallahu 'anhu, salah seorang laki-laki mendatangi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang saat itu beliau tengah berkhutbah di hadapan manusia pada hari Jumat, maka beliau bersabda, “Duduk, sungguh engkau telah mengganggu dan terlambat.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sebagaimana seorang muslimah harus mewaspadai suatu persoalan yang acapkali dilakukan sebagian kaum wanita, yaitu jual-beli di dalam masjid. Pasalnya masjid tidak dibangun untuk tujuan semacam itu. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian melihat ada orang yang menjual atau membeli di masjid maka ucapkanlah, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam perdaganganmu.’” (HR. Ibnu Khuzaimah dan At-Tirmidzi)

Demikian pula, jika seorang wanita kehilangan sesuatu lalu datang untuk mencarinya di masjid, maka disunnahkan bagi siapa yang mendengarnya menanyakan barang itu, maka hendaklah dia mendoakan sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mendengar salah seorang mengumumkan barang yang hilang di masjid, maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena sesungguhnya masjid tidak dibangun untuk hal itu.” (HR. Muslim)

Juga dibolehkan bagi seorang muslimah untuk bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur'an dan menuntut ilmu syar’i di masjid-masjid. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah, dan mengkajinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat akan menyelimuti mereka, malaikat-malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebutkan nama mereka di hadapan mahluk-mahluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

Sementara wanita haid dan nifas tidak boleh berdiam diri di masjid, namun mereka dibolehkan keluar untuk dua hari raya apabila shalat dilakukan di tanah lapang, jika memang terhindar dari kekacauan kerumunan. Namun dia tidak boleh menghadiri shalat, cukup dengan menyimak khutbah dan doa bagi kaum muslimin. Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah radhiyallahu 'anha, dia menceritakan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kaum perempuan untuk keluar di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Baik wanita yang baru baligh, wanita sedang haid, dan wanita perawan. Sementara wanita yang haid dipisahkan dari (tempat) shalat. Agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doa umat Islam. Saya berkata, “Wahai Rasulullah, ada di antara kami yang tidak mempunyai jilbab.” Beliau mengatakan, “Sebaiknya saudara perempuannya memberinya jilbab.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Sebagai penutup, hendaknya muslimah menyadari bahwa masjid-masjid merupakan rumah-rumah Allah dan menjadi bagian bumi yang paling dicintai-Nya. Maka berhati-hatilah jangan sampai engkau mendatanginya untuk bermaksiat kepada Allah di dalamnya, dengan perhiasan mencolok, parfum menyengat, teriakan suara, hal tidak bermanfaat, atau kegaduhan.

Apabila salah seorang wanita melihat kemungkaran, nasehatilah saudara-saudara perempuannya dengan lembut dan jangan membuat mereka lari. Dan ingatlah olehmu bahwa salah seorang Arab Badui pernah kencing di Masjid Nabi, alih-alih menghardiknya, beliau justru mengajarinya serta menjelaskan kesalahannya dengan penuh kelembutan dan kesantunan. Demikianlah, Allah Maha Tinggi dan Maha Mengetahui.

Akhir seruan kami; segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat serta salam tercurahkan untuk Sang Penghulu Para Nabi dan Rasul.

WAWANCARA BERSAMA KOMANDAN MILITER KOTA RAQQAH

RUMIYAH 12 – WAWANCARA

WAWANCARA BERSAMA KOMANDAN MILITER KOTA RAQQAH

Pertempuran Raqqah Akan Membakar Salibis

Di mana sejumlah pertempuran meluas ke berbagai penjuru kota yang telah berubah menjadi medan tempur bagi siapa yang menginginkan satu dari dua kebaikan, serta menjadi kuburan orang-orang murtad dan para sekutu mereka. Barangsiapa yang menyaksikan Perang Mosul, maka dia mengetahui secara pasti bahwa Perang Raqqah tiada lain hanya akan menjadi kerugian dan penyesalan bagi kaum murtadin dan para pendukung mereka.

Orang-orang kafir sekali-kali takkan bisa maju ke negeri Islam walau sejengkal saja, sampai terdengar ratapan mereka menangisi darah tertumpah pengorbanan bala tentara Salibis. Sebagaimana tertumpahnya darah pasukan Rafidhah di Mosul. Dengan izin Allah, tidak akan ada satu rumah pun yang terbebas dari suara ratapan tangis mereka.

Dengan pertolongan dan kebaikan Allah, kami berkesempatan mewawancarai Komandan Militer kota Raqqah, yang akan membeberkan kepada para pembaca Majalah Rumiyah kondisi saudara-saudara kita pada pertempuran itu.

Tanya: ceritakan kepada kami mengenai Wilayah Raqqah; mulai dari kepentingan strategi, kondisi militer terkini, dan semangat mujahidin di wilayah?

Jawab: segala puji bagi Allah semata, shalawat serta salam tercurahkan untuk Sang Nabi pamungkas. Amma ba’du; sebelum berbicara tentang kepentingan strategis dan militer, Raqqah memiliki kepentingan istimewa, yaitu menjadi kota pertama yang Allah taklukkan untuk mujahidin.
Di kota ini mereka menyebarluaskan tauhid murni dan memerangi segala macam kekafiran. Kota ini menjadi titik tolak meluasnya Daulah Islam dan pusat amaliyah Khilafah di berbagai front. Adapun terkait kepentingan strategisnya, Raqqah memiliki keutamaan letak geografis yang berada di tengah-tengah antara kawasan-kawasan Turki dan kawasan-kawasan penting negeri Syam. Barangkali bisa disebut sebagai pusat kehidupan untuk kota-kota yang terletak di sebelah utara Sungai Eufrat.
Sedangkan terkait spirit mujahidin, sangatlah tinggi, dan atas karunia Allah, ada motivasi tempur. Mereka memiliki dua tujuan, tidak ada yang ketiga; baik itu kesyahidan dan berjumpa Rabb Semesta Alam, atau kemenangan, penaklukkan, dan kekuasaan, insyaa Allah.

Tanya: apa yang menjadi target para Salibis dan antek-antek mereka dengan melancarkan kampanye militer di Raqqah?

Jawab: Sejatinya target utama dari kampanye militer Salibis adalah memberangus Islam dan para pemeluknya, memurtadkan manusia dari agama mereka, setelah tauhid kembali mendatangi mereka. Setelah rentang waktu lamanya manusia tidak mengenal tauhid. Sedangkan target militer paling menonjol dari kampanye militer di kota Raqqah adalah:
- Menjauhkan mujahidin dari pusat-pusat penting mereka, dari sisi ekonomi, militer, dan lain sebagainya.
- Mengusir mujahidin Daulah Islam dari salah satu kota besar mereka. Musuh mengira bahwa hal ini dapat meminimalkan bergabungnya kaum muslimin ke Daulah Islam.
- Memberi kesempatan kepada orang-orang atheis untuk mendirikan negara-negara kecil yang dekat dengan kawasan-kawasan Turki. Mereka mengira bahwa hal itu mencegah masuknya mujahidin menuju Eropa melalui sejumlah perbatasan.
- Agar para Salibis bisa menginjakkan kaki mereka di kawasan-kawasan tepi Sungai Eufrat, untuk menguasai kota-kota pentingnya yaitu Raqqah dan menguasai bendungan-bendungan penting di kawasan.
- Untuk memberikan gambaran kepada negara-negara Barat dan Timur bahwa seandainya para Salibis dan para atheis menguasai Raqqah, maka hal ini menjadi pukulan telak bagi mujahidin dan menjadi sarana membasmi Khilafah di muka bumi. Namun mereka akan gagal dan kecewa, insyaa Allah. Karena Khilafah akan kekal hingga Hari Kiamat, dengan izin Allah.

Tanya: bagaimana persiapan yang dilakukan bala tentara dan para komandan Khilafah untuk mempertahankan wilayah secara umum dan kota Raqqah secara khusus?

Jawab: Allah memberikan kemudahan kepada mujahidin berbagai faktor pertempuran dan perlawanan terhadap kampanye militer Salibis, dan juga kemudahan untuk membantai musuh-musuh Allah. Pada awal kampanye militer, mujahidin di wilayah mula-mula menyerap kekuatan Salibis terkadang dengan taktik bertahan, terkadang dengan serangan balasan, terkadang menyerang musuh secara mendalam, serta melancarkan serangan-serangan penyergapan di kawasan-kawasan musuh dan kawasan-kawasan yang diprediksi dimasuki kuffar. Berbagai operasi ini memiliki dampak hebat dalam melemahkan kuffar dan murtadin, serta memicu instabilitas dan kekacauan di dalam pasukan mereka. Ketakutan tergores di kening mereka dan rasa gentar menyelimuti hati mereka.
Dan di antara cara bertahan tersukses melawan pergerakan maju murtadin adalah meledakkan tempat-tempat yang menjadi tujuan gerak maju mereka, terutama tempat-tempat strategisnya, atau tempat-tempat di mana musuh ingin memperoleh kemenangan semu.
Dan di antara metode lainnya adalah menyerbarkan unit penembak jitu dengan berbagai jenisnya; mulai senjata berat dan ringan, di tempat-tempat strategis yang memperlihatkan kelemahan musuh, juga di tempat-tempat yang tinggi semisal bangunan dan lain sebagainya.
Ikhwah juga mengandalkan metode kamuflase untuk mengupayakan faktor penting dalam memenangkan pertempuran. Sebagaimana ikhwah juga membagi kota ke dalam beberapa sektor dan bagian-bagian kecil yang memungkinkan untuk mengambil tindakan sendiri dalam kondisi genting dan berinteraksi dengan target. Pun demikian, masing-masing memiliki suplai dan cadangan amunisi yang setiap sektor tidak memerlukan bantukan ke sektor-sektor lainnya. Masing-masing berhak mengambil tindakan sendiri untuk menentukan sikap dan mengatur barisan.
Metode lainnya lagi adalah membuat bengkel untuk merawat, mereparasi persenjataan, juga memproduksi senjata setelah Daulah Islam –dengan karunia Allah—memiliki kapabilitas mengembangkan persenjataan, baik senjata pertahanan udara, pesawat-pesawat tanpa awak, serta senjata penangkis bangunan dan barak atau senjata sniper dan senjata-senjata berperedam. Demikian pula dengan bom-bom rakitan dan senjata-senjata lainnya yang Allah anugerahkan kepada para hamba mujahid, dan kami tidak akan menyia-nyiakannya.

Tanya: saudara-saudara kita di Mosul dan kawasan-kawasan pinggirannya melancarkan perang atrisi (perang menguras energi dan kekuatan lawan) melawan orang-orang kafir dan murtadin. Bagaimana dampak Perang Mosul terhadap Perang Raqqah?

Jawab: para ikhwah di Mosul memiliki dampak baik untuk seluruh wilayah Daulah Islam. Dikarenakan keteguhan mereka yang luar biasa dan perlawanan hebat mereka terhadap orang-orang musyrik musuh-musuh Allah, kendati orang-orang kafir mengeroyok dan mengerumuni mereka. Para ikhwah di Mosul memperlihatkan sejumlah cara baru dalam perang, yang mengagetkan institusi-institusi thaghut internasional, kendati bangsa-bangsa itu memobilisasi kekuatan besar dan memiliki kecanggihan militer. Sebagaimana Allah menganugerahkan ikhwah di Mosul berbagai metode sederhana untuk menghancurkan orang-orang kafir dan murtadin, yang membuat mereka tercengang.
Kami memberi kabar gembira kepada kaum muslimin di seluruh penjuru bumi bahwa Perang Raqqah takkan menjadi ajang hiburan bagi orang-orang murtad dan antek-antek mereka. Perang ini akan menjadi api yang membakar Salib dan para pemeluknya, menjayakan Daulah Islam dan meninggikan panjinya, akan menjadi pelajaran hebat bagi musuh-musuh Islam, dengan izin Allah.

Tanya: kita mendapati bahwa para Salibis melakukan berbagai operasi penerjunan pasukan, dan mereka gagal di sejumlah operasi tersebut, pertama-tama atas karunia Allah, kemudian berkat saudara-saudara kita yang menghadang operasi-operasi mereka. Ceritakan kepada kami kontribusi bentuk operasi tersebut dalam pertempuran; kenapa mereka melakoninya dan bagaimana kalian menghadapinya?

Jawab: pasukan Salibis terbiasa meningkatkan spirit pasukannya yang jatuh dari satu waktu ke waktu lainnya, yaitu melalui persenjataan besar pesawat yang dimilikinya, lalu mengeksploitasi operasi-operasi penerjunan pasukan melalui mesin media pendusta. Sejatinya operasi-operasi penerjunan pasukan itu tidak pernah melewati kawasan-kawasan gurun yang sepi dari manusia, batu, dan pepohonan. Kawasan-kawasan yang sangat luas di Daulah Islam, sebagaimana kalian ketahui. Adapun terkait operasi-operasi gagal, sesungguhnya Allah memberikan kemudahan kepada para ikhwah untuk melancarkan berbagai serangan ambush (penyergapan) yang menanti operasi penerjunan pasukan murtadin. Para ikhwah telah memprediksi kedatangannya di lokasi-lokasi yang tidak mampu ditembus oleh pasukan Salibis, di antaranya adalah Bendungan Eufrat yang mana sejumlah operasi penerjunan gagal dilakukan, baik melalui udara ataupun darat. Kesiapan-kesiapan yang dipermudah Allah pelaksanaannya menjadi pukulan telak bagi nalar militer yang berupaya sekuat tenaga untuk meminimalkan pertempuran melalui cara konfrontasi udara atau metode-metode licik lainnya.

Tanya: apa pesan Anda untuk para Salibis dan antek-antek mereka dari kalanga murtadin?

Jawab: Kepada bala tentara dan pasukan Salib, serta perkumpulannya yang tamak, sebagaimana sejarah mencatat pertempuran-pertempuran kaum muslimin berulang kali, menghancurkan pasukan Salib di negeri mereka dan di puncak kekuatan mereka. Allah menolong para hamba-Nya atas orang-orang kafir di berbagai tempat. Allah menghadiahkan bahu-bahu mereka kepada kaum muslimin, untuk dibunuh dan ditawan. Di masa silam, mereka dipaksa berlarian untuk membayar jizyah (upeti) kepada kaum muslimin. Sehingga mereka datang dengan penuh kehinaan dan tunduk patuh, mereka terpaksa untuk mematuhi para hamba Allah kaum beriman. Sesungguhnya Allah akan menunaikan janji-Nya pada masa ini terkait mereka. Dan kita akan berada di negeri mereka sebagaimana kita lakoni di masa lampau. Allah akan mewariskan kita bumi dan negeri mereka, serta negeri-negeri yang belum pernah kita injak sebelumnya, insyaa Allah, ini akan menjadi kenyataan bukan sekadar omongan. “Allah telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya.”

Tanya: Apa pesan Anda kepada orang-orang munafik di barisan kita yang menunggu-nunggu (kehancuran) kita dan mengharapkan kemenangan orang-orang kafir atas kita, serta mengutamakan hukum demokrasi?

Jawab: Kepada setiap munafik yang bersembunyi di barisan kaum muslimin, berbalut pakaian mereka; bertaubatlah kalian kepada Allah. Pasukan banci dan para thaghut mereka takkan bermanfaat bagi kalian, senda gurau dan permainan kalian takkan bermanfaat bagi kalian. Sungguh kalian mengetahui kami, menyaksikan kami, dan melihat kami adalah orang-orang yang keras dalam pertempuran dan orang-orang kuat dalam peperangan. Kami tidak merasa berat untuk mengikuti perang, kami tidak lalai kepada orang kafir, dan kami tidak akan lupa kepada orang murtad, meskipun dalam waktu lama. Apabila kalian meyakini bahwa kesudahan yang baik adalah milk orang-orang kafir dan murtad dari kalangan pasukan para thaghut, maka kalian akan gagal dan kecewa, angan-angan kalian sia-sia. Sesungguhya Allah menjamin kami dengan kemenangan dan menjanjikan kalian dengan kekalahan. Maka bertaubatlah kepada Allah sebelum kami menangkap kalian. Kalian sungguh mengetahui kehebatan kami atas orang-orang kafir dan antek-antek mereka. Dan kalian, meskipun kalian bersembunyi di antara kaum muslimin, dalam kostum dan pakaian mereka, sesungguhnya Allah akan membongkar kalian dan menyingkap keburukan kalian.

Dan pesan yang kami sampaikan kepada mujahidin secara umum di berbagai front. Ketahuilah wahai saudara-saudara kami –semoga Allah menjaga dan melindungi kalian—sesungguhnya kemenangan adalah milik mujahidin setelah kesabaran mereka. Ia merupakan sunnah kauniyyah, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. Hanya saja, kesabaran dan keteguhan bukan sekadar kata-kata, namun adalah menggenggam bara api sampai Allah menyempurnakan urusan ini. Lalu tidak akan bisa teguh dalam cobaan melainkan orang yang mengupayakan faktor-faktornya, dan sebaik-baik faktor adalah keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pemberi Karunia.

Apabila angin frustrasi menghempas kita dengan hebat
Kesempitan penderitaan akan diikuti oleh kelapangan
Demi Allah kita punya harapan dan Salwa
Di sisi Allah takkan kecewa harapan

NASEHAT PENTING UNTUK PARA MUJAHID (BAGIAN 2)

RUMIYAH 12 - ARTIKEL

NASEHAT PENTING UNTUK PARA MUJAHID (BAGIAN 2)
SYAIKH ABU MUSH'AB AZ-ZARQAWI

Wahai para mujahid...

Aku tidak mendapatkan hal lebih baik selain menghadirkan kepada kalian tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika mengomentari koalisi pasukan Ahzab di Perang Khandaq. Dia berkata, “Singkat cerita –yaitu Perang Khandaq— kaum muslimin dikepung oleh seluruh kaum musyrikin di sekitar mereka. Musuh datang dengan pasukan besar ke kota Madinah untuk membasmi orang-orang beriman. Maka, berkumpullah kaum Quraisy dan para sekutunya dari kalangan Bani Asad, Asyja’, Fazarah, dan kabilah-kabilah Nejed lainnya. Kaum Yahudi dari Bani Quraizhah dan Bani Nazhir juga ikut berkoalisi. Pasukan Ahzab ini berhimpun, jumlah mereka berkali-kali lipat dari jumlah kaum muslimin. Lantas, Nabi shallallahu alaihi wasallam membawa kaum wanita dan anak-anak ke tempat tinggi di kota Madinah.

Sementara dalam peristiwa ini –di masa Syaikhul Islam– musuh berkoalisi, mulai dari bangsa Mongol, dan beragam suku bangsa Turki, seperti Persia, Muzarab, serta berbagai bangsa murtad dari kalangan orang-orang kristen Armenia dan yang lainnya. Para musuh ini tiba di pinggiran negeri-negeri Islam, dalam posisi siap untuk maju ataupun mundur. Padahal jumlah kaum muslimin hanya sedikit, sedangkan mereka bertujuan untuk menguasai negeri dan menghabisi para penduduk, sebagaimana para musuh juga pernah tiba di pinggiran kota Madinah untuk mengepung kaum muslimin. Ketika Perang Khandaq, suhu sangat dingin dan angin bertiup sangat kencang, dan dengannya Allah mengusir pasukan Ahzab dari kota Madinah, sebagaimana Allah berfirman, “Lalu Kami mengirim kepada mereka angin kencang dan bala tentara yang tidak kalian lihat (malaikat).” (Al-Ahzab: 9)

Demikian juga tahun ini, Allah menurunkan banyak salju, hujan, dan suhu dingin yang berbeda dengan kebiasaan. Hingga banyak orang yang mengeluh tentang hal itu. Kami katakan kepada mereka, “Janganlah kalian mengeluhkan hal itu, karena Allah memiliki hikmah dan rahmat di dalamnya.” Dan semua itu menjadi faktor terbesar yang dengannya Allah menghalau musuh.

Allah ta'ala berfirman mengenai Perang Ahzab, “(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (Al-Ahzab: 10-11)

Begitu juga tahun ini, musuh datang dari arah atas wilayah Syam, yaitu sebelah utara Sungai Eufrat.

Sampai dia mengatakan, “Dan manusia berprasangka kepada Allah dengan aneka prasangka”:

- Ada yang berprasangka bahwa tidak akan ada seorang pun dari tentara Syam yang mampu bertahan hingga mereka menghabisi penduduk Syam.
- Ada lagi yang berprasangka bahwa bumi Syam tidak akan lagi didiami dan tidak akan lagi berada di bawah kekuasaan Islam.
- Ada yang ditawari sejumlah jabatan yang disambut oleh keinginan nafsunya. Apalagi dia tidak bisa membedakan kabar gembira yang benar dan dusta, dalam pembicaraan tidak membedakan antara yang benar dan yang salah. Oleh karena itu, kebingungan menyelimuti orang yang setengah hati mengikuti petunjuk dan pikiran saling melempar seperti anak kecil yang dilempari kerikil.

“Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang dahsyat.” (Al-Ahzab: 11)

Allah menguji mereka seperti itu untuk menghapuskan kesalahan mereka dan mengangkat derajat mereka. Kemudian Allah ta'ala berfirman, “Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu.” (Al-Ahzab: 13)

Lantas, sekelompok orang di antara mereka berkata: “Tidak ada tempat bagi kalian di sini karena banyaknya musuh, maka kembalilah ke kota Madinah.” Dikatakan pula, “Tidak ada tempat bagi kalian untuk berperang, pulanglah untuk mencari keamanan dan perlindungan kepada mereka.”

Demikian juga, ketika musuh dari bangsa Tartar datang, dari kaum munafikin ada yang mengatakan:”Daulah Islam tidak akan mampu bertahan, maka sebaiknya dia masuk bergabung dengan negara Tartar.

Syaikhul Islam melanjutkan, “Sungguh, di dalam peristiwa ini mengandung perkara-perkara besar yang melampaui batas ukuran, keluar dari kebiasaan, setiap orang berakal menyaksikan pertolongan Allah untuk agama ini, dan perlindungan-Nya kepada umat ini, setelah hampir saja Islam akan lenyap.

Berbagai faktor lahiriyah telah terhenti, pasukan Ahzab gemetaran, nyali menjadi ciut, dan kelompok pemenang tetap teguh. Maka Allah pun membukakan pintu-pintu langit-Nya untuk bala tentara-Nya yang perkasa, menghempaskan mental orang-orang kafir dan munafik, serta menjadikan hal itu sebagai tanda bagi orang-orang beriman hingga Hari Kiamat.” Selesai perkataan Syaikhul Islam rahimahullah.

Ketika datang berita bahwa Tartar memobilisasi kekuatan untuk memerangi Syam, orang-orang lantas ketakutan, sarana transportasi menjadi mahal. Sampai-sampai biaya sewa kuda dari Hamasah menuju Damaskus sebesar 200 dirham pada 699 H.

Sejumlah pemimpin berpendapat bahwa penyerahan benteng ke Tartar adalah upaya untuk melindungi para penduduk. Ibnu Taimiyyah berdiri di hadapan mereka dan meminta penjaga benteng agar tidak menyerahkannya, meskipun tidak ada yang tersisa kecuali satu batu saja. Penjaga benteng mengikuti saran Ibnu Taimiyyah, yang di dalamnya mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Sampailah berita bahwa pasukan Mesir telah tiba di Syam. Hulaghu keluar bersama pasukan Tartar menuju Damaskus. Ketika itu, Damaskus sedang tidak dijaga oleh seorang pun tentara dan penjaga. Maka para penduduknya diserukan agar keluar membawa senjata, mereka bermalam di sejumlah benteng dan gerbang masuk untuk menjaga negeri. Lantas mereka pun keluar menuju benteng. Setiap malam, Ibnu Taimiyah berpatroli di berkeliling tembok benteng sambil memotivasi orang-orang agar bersabar dan berangkat berperang, serta membacakan ayat-ayat jihad dan ribath kepada mereka.

Ketika kehidupan kembali normal di Damaskus, Ibnu Taimiyah bersama para sahabatnya berpatroli ke berbagai kedai minum, mereka memecahkan bejana-bejana berisi khamar.

Kemudian Ibnu Taimiyyah keluar bersama Atsram –wakil gubernur Damaskus— menuju negeri Jubailah dan Kasarwan untuk memberi pelajaran kepada orang-orang Syiah Rafidhah dan Bathiniyah karena mereka membantu Tartar dan menyerbu kaum muslimin. Para pemimpin mereka keluar menemui Ibnu Taimiyyah. Mereka seolah-olah menampakkan ketaatan dan penyesalan, lalu mengembalikan semua yang pernah mereka ambil.

Kemudian Atsram kembali ke Damaskus. Dikeluarkanlah perintah agar orang-orang menggantungkan senjata mereka di toko-toko, memerintahkan mereka agar belajar memanah, dan dibangunlah berbagai kamp-kamp pelatihan militer di Damaskus. Para fuqaha juga disuruh untuk belajar memanah sebagai persiapan untuk mengantisipasi apapun situasi yang muncul.

Demikianlah, umat wajib melakukan persiapan di waktu lapang, sehingga apabila kondisi memburuk, dia bisa menyiapkan para putranya untuk melawan dan mencegah makar para musuh.

Pada 702 H, Tartar masuk ke negeri Syam. Manusia pun gempar. Mereka memanjatkan doa qunut dalam shalat. Kemudian terjadilah konfrontasi pertama. Pasukan Tartar datang dengan berkekuatan 7 ribu tentara. Lalu sekumpulan kesatria Syam berjumlah 1500 personil bangkit untuk merintangi musuh. Dan Allah pun menolong bala tentara-Nya.

Seiring mendekatnya pasukan Tartar, dua pasukan mundur, yaitu pasukan dari Hama dan Aleppo, menuju Homs. Karena takut disergap oleh Tartar, mereka pun singgah di Marj Ash-Shaffar. Pasukan Tartar sampai di Homs, lalu bergerak menuju Baalbak. Ketakutan orang-orang semakin hebat. Berbagai rumor dan isu miring menyebar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berperan besar menenangkan manusia dan menjaga jiwa mereka.

Kemudian, mulailah segelintir orang menebarkan keraguan tentang legalitas syar’i untuk memerangi Tartar. Mereka seakan-akan benar-benar menampakkan Islam, sebagaimana dilakukan sebagian orang yang kalah sekarang dalan memerangi pasukan para thaghut.

Ibnu Hazm berkata dalam kitab Al-Muhalla, “Tidak ada dosa yang lebih besar setelah kekafiran daripada dosa orang yang melarang berjihad fi sabilillah dan memerintahkan untuk menyerahkan kehormatan kepada para musuh Allah.” Selesai perkataan beliau rahimahullah.

Ibnu Taimiyyah membimbing mereka dan merilis beberapa fatwanya yang masyhur mengenai kewajiban memerangi Tartar, serta membungkam semua syubhat (kerancuan) yang muncul seputar masalah ini. Dia berkata kepada orang-orang, “Jika kalian melihat diriku berada di pihak mereka, sedangkan di atas kepalaku ada mushaf Al-Qur'an, maka bunuhlah aku!” Orang-orang pun terlecut untuk berperang dan hati mereka menjadi kokoh.

Ketika pasukan Tartar mendekat, Ibnu Taimiyah menoleh kepada salah seorang pemimpin Syam seraya berkata, “Wahai Fulan, letakkan aku di posisi kematian.”

Sang amir berkata, “Lalu, aku pun memindahkannya ke posisi menghadap musuh yang bergerak mengalir bagaikan air bah. Senjata mereka melambai-lambai di bawah debu. Kemudian aku berkata, “Wahai tuanku, inilah posisi kematian.” Lihatlah musuh telah bergerak maju di bawah debu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengarahkan pandangannya ke langit, lalu memejamkan matanya seraya menggerak-gerakkan kedua bibirnya cukup lama, sembari berdoa kepada Rabbnya. Kemudian dia merangsek menuju pasukan Tartar, perang semakin sengit dan berkobar. Para kesatria terus bertempur hebat, hingga pasukan Tartar kabur ke arah gunung. Malam mulai gelap, kaum muslimin mengepung gunung, hati pasukan Tartar dipenuhi ketakutan.

Wahai para mujahid...

Sungguh, agama ini tidak akan tegak kecuali oleh para lelaki bertekad baja, dan tidak mungkin tegak di atas pundak orang yang gemar beralasan dan hidup glamor. Mustahil agama ini tegak di atas pundak mereka.

Bagaimana Islam akan tegak dan kembali kepada kemuliaan terdahulunya tanpa ada tekad seperti tekadnya Abu Bakar Ash-Shiddiq pada hari ketika banyak manusia yang murtad. Ketika orangtua sepuh dan lembut lagi gemar menangis itu bersumpah dengan tekad terbesar yang dimilikinya, seraya berkata, “Demi Allah, aku benar-benar akan memerangi siapapun yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak Harta. Demi Allah, jika mereka menolak untuk membayarkan seutas tali kepadaku, yang mana mereka biasa membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, niscaya benar-benar akan aku perangi mereka atas penolakan tersebut.”

Semangat yang tinggi benar-benar akan menggelegak di dalam hati seperti air mendidih di dalam periuk. Ia akan mendorong pemiliknya untuk melakukan perkara-perkara besar baik pagi dan petang, hingga jadilah dia sebagaimana yang dikatakan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah, “Rehat bagi seorang lelaki adalah kelalaian.”

Tengoklah sahabat Abdullah bin Jahsy yang melantunkan doa bersama Sa’ad bin Abi Waqqash menjelang Perang Uhud. Keduanya sepakat untuk saling berdoa dan diaminkan oleh yang lainnya.

Doa Abdullah bin Jahsy adalah:
“Ya Allah karuniakan kepadaku seorang pria yang perkasa lagi kuat, aku memeranginya di jalan-Mu dan dia juga memerangiku, kemudian dia membawaku dan memotong hidung dan telingaku, sehingga bila aku berjumpa dengan Engkau nanti maka Engkau bertanya, ‘Wahai Abdullah karena hal apa terpotong hidung dan telingamu?’ Maka aku berkata, ‘Karena-Mu dan karena Rasul-Mu.’ Maka Engkau berkata, ‘Kamu benar.’

Siapakah di antara kita yang memiliki tekad seperti ini? Siapa di antara kita yang bisa seperti Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taimiyah, dan Al-’Izz bin Abdussalam? Mereka memikul panji jihad fi sabilillah dan berani melawan musuh-musuh Allah?

Para “ulama” telah meninggalkan medan perang, mereka meninggalkan kepemimpinan kafilah, dan berat untuk berkorban demi Allah. Mereka tidak berhenti sampai di situ, mereka bahkan meneriaki para mujahid dan menuduh mereka dengan semua kekurangan. Suara mereka hanya terdengar ketika mencela para mujahid. Semua dilakukan di bawah alasan “politik dan kecerdasan”.

Aku tidak tahu, kapan mereka akan meninggalkan “fiqih kekalahan” dan “paradigma pengecut”. Tidakkah kalian mendengar, bagaimana mereka mengingkari penyembelihan seorang warga Amerika Serikat bernama Berg? Mereka mengingkari karena sebelumnya telah menolak memerangi orang-orang kafir. Mereka juga belum pernah mencium aroma kemuliaan dan belum pernah mengangkat kepala atas dasar makna-makna keimanan yang menjadikan seorang mukmin superior di atas jahiliyah dan para pemeluknya:

“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Al-Munafiqun: 8)

Orang seperti mereka pasti merasa berat untuk membayangkan dirinya –sebagai hamba hina–menyembelih tuannya, AS. Ya, mereka menyusu kepada susu kehinaan dari payudara ibu mereka, lalu membekas di hati mereka. Maka, tidak mungkin mereka melakukan perubahan atau pergantian (sikap).

Inilah realita pahit yang tidak mereka perlihatkan, tetapi mereka membalutnya dengan ‘selendang fiqih’, dan menyajikannya sebagai hiasan dalam balutan ‘pakaian hikmah’. Mereka mengira dan berdusta bahwa hal ini adalah mencoreng citra Islam dalam pandangan orang-orang Barat yang memiliki perasaan lembut. Dunia sangat prihatin dengan kejahatan penjara Abu Ghuraib dan Guantanamo. Sedangkan aksi ini justru memberangus rasa prihatin dan respons masyarakat dunia.

Bahkan popularitas si anjing Romawi, Bush, berada di level terendah. Aksi ini terjadi dan justru mengangkat popularitasnya. Seolah negara-negara merdeka di dunia, menurut persepsi mereka, telah mengasah pedang dan menyiapkan batalion pasukan dan merelakan leher-leher terpenggal demi membebaskan Irak dan menyelamatkan orang-orang tak berdosa dan para wanita dari penjara penuh pemaksaan dan kezhaliman.

Yang benar-benar tragis dan mengejutkan, dengan campur tangan putra-putra kita, media kafir Salibis berhasil mempengaruhi pola pikir dalam membentuk pribadi muslim. Melalui serangan mengerikan dan saluran-saluran televisi Arab dan internasional, mereka berhasil mencuci otak kaum muslimin dan mempengaruhi pemikiran mereka, membalikkan fitrah, dan mengerdilkan tekad mereka.

Subhanallah, musuh Salibis pendengki datang dengan program mengerikan untuk menguasai umat Islam dan memberikan kekuasaan kepada Yahudi.

Syariat diperangi, kehormatan dirampas, harga diri dicabik-cabik, manusia ditimpa keterpurukan dan kehinaan. Sedang dari kejauhan, umatku hanya bisa memantau tanpa bisa berbuat apa-apa selain menampar pipi dan meratap. Tak mampu menghancurkan belenggu kehinaan yang telah mengekangnya sekian lama.

Telah tumbuh generasi yang menenggak kehinaan dan dibalut dengan pakaian memalukan. Maka, neraca telah terbalik dan berubah sangat drastis. Lenyaplah neraca petunjuk dan hidayah ‘langit’ sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

“Fitnah akan dipaparkan pada hati manusia bagai tikar yang dianyam (secara tegak dan mendatar/silang menyilang antara satu sama lain). Mana pun hati yang dihinggapi oleh fitnah, niscaya akan terlekat padanya bintik-bintik hitam. Begitu juga mana pun hati yang tidak dihinggapinya, maka akan terlekat padanya bintik-bintik putih sehingga hati tersebut terbagi dua: sebagian menjadi putih bagaikan batu licin yang tidak lagi terkena bahaya fitnah, selama langit dan bumi masih ada. Sedangkan sebagian yang lain menjadi hitam keabu-abuan sebagaimana bekas tembaga berkarat, yang ianya tidak menyuruh pada kebaikan dan tidak pula melarang akan kemungkaran kecuali diserap akan hawa nafsunya.”

Dan inilah Abu Bakar Ash-Shiddiq, orang yang lembut lagi belas asih, ayah dan ibuku sebagai tebusannya. Dia menggariskan sebuah jalan lurus dan teladan yang jelas untuk kita, ketika dia disurati terkait tawanan yang ingin ditebus kaumnya dengan harga segini dan segini. Lantas dia menegaskan, “Bunuh dia! Membunuh seorang musyrik benar-benar lebih aku cintai daripada ini dan itu.”

Sejumlah negosiator berupaya membebaskan laki-laki itu, dan siap membayar berapapun harga yang kami kehendaki –padahal kami sangat membutuhkan uang demi melanjutkan laju kereta jihad— tetapi kami lebih memilih untuk membalaskan dendam para saudari kami dan sakit hati umat kami.

Kami juga telah berjanji kepada Allah untuk menghidupkan urusan mulia ini dan mengikuti sunah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Bukankah Nabi kita shallallahu alaihi wasallam yang begitu lembut dan belas kasih telah bersabda, “Sungguh, aku mendatangi kalian dengan sembelih.” Maka, hati keras para tokoh Quraisy pun bergetar, mereka begitu takut dan segera meminta maaf kepada beliau, padahal sebelumnya mengolok-olok beliau.

Kami katakan, “Jika umat ini mau menghunuskan pedang, berdiri di atas telapak kakinya, pasukan perangnya dibariskan, dan bergerak menuju Washington untuk membalas dendam. Lalu datanglah peristiwa penyembelihan, angin topan bertiup kencang dan memporak-porandakan pasukan, niscaya mereka akan berpikir lain. Tetapi, di mana umat Islam ketika semua ini terjadi dan menimpa kaum muslimin di Irak, Palestina, Afghanistan, Indonesia, Chechnya, dan yang lain? Apakah umatku hanya mampu menangis, meratap, berdemo dengan aksi damai, mencela dan menghina?!

Apa yang telah dilakukan oleh pasukan pemerintah Afghanistan?! Dan apa yang telah dilakukan oleh umat terhadap para wanita Sarajevo, Indonesia, Kashmir, Palestina, dan Irak, di mana kehormatan mereka dirampas di depan mata dan telinga umat ini semuanya?!

Demi Allah, seandainya masih tersisa pada diri kita rasa cemburu dan yang semisalnya terhadap para saudari kita yang tidak berdosa, niscaya kita tidak akan tertidur nyenyak, dan kita tidak akan bisa bersenang-senang dengan istri di atas ranjang hingga para tawanan wanita itu dibebaskan.

Celakalah engkau, wahai umatku. Kehormatanmu berada di tangan para penyembah salib, mereka menyia-nyiakannya tanpa ada yang merespon.

Para tawanan telah menuntut kepada setiap orang yang kalah
Tidak ada tawanan yang tersisa selain tawanan wanita kita
Dan tidaklah kulihat cambuk kehinaan berlumuran darah
Melainkan kulihat padanya serpihan daging tawanan kami
Dan tidaklah kita mati seperti kijang
Melainkan rasa malu kita telah mati

Demi membangkitkan tekad dan menyenangkan para muwahhid di bumi belahan Timur dan Barat, maka kami bertekad tidak menerima tebusan untuk laki-laki ini, meskipun mereka membayar kami sejumlah emas.

Bahkan, kami telah berjanji kepada Allah untuk tidak menebus tawanan dengan harta, meskipun kami berpendapat itu boleh. Tetapi, kami melakukan itu agar musuh-musuh Allah tahu bahwa tidak ada belas kasihan maupun rasa sayang kepada mereka dalam hati kami.

Jadi, bebaskan tawanan. Atau kami sembelih

Bahkan yang lebih mengherankan lagi, sikap acuh beberapa orang kalah dari golongan para pengecut, mereka telah mematikan agama kami dan rela dengan kehinaan, terutama si Harits Adh-Dhari, sekretaris umum Asosiasi Ulama Muslim Irak. Dalam beberapa kesempatan khusus, dia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengangkat kepala karena penyembelihan terhadap warga AS dan seorang misionaris asal Korea Selatan.

Maka aku katakan kepadanya:

“Sungguh, sebelumnya aku mengira bahwa engkau akan menggali kubur dan tidur di sana hingga kematian tiba, karena rasa malu akan kelemahanmu untuk menolong saudari-saudarimu; para muslimah yang diperkosa di penjara Abu Ghuraib, yang letaknya hanya beberapa meter dari rumahmu. Atau kamu bersumpah untuk mengenakan ikat kepala, tidak akan mencicipi makanan dan tidak akan tidur hingga kamu berhasil membebaskan saudarimu atau mati karena hal itu. Tetapi sayang, hal itu tidak pernah terjadi. Karena tujuan jihadmu hanya mengulurkan tali cinta kasih kepada orang-orang Syi’ah Rafidhah.

Tidakkah engkau mengingat momen-momen kehinaan dan aib yang akan menghinakanmu pada Hari Kiamat tatkala engkau bergabung di berbagai wawancara keji bersama Jawwad Al-Khalishi (politikus Syiah Irak). Engkau berbicara kepadanya, “Aku mendengar tentang kesabaran dan keberanianmu, maka aku berjanji kepada diriku seandainya aku bertemu denganmu maka aku akan mencium kepalamu. Sekarang saatnya menunaikan janji.” Lalu engkau segera mencium kepala yang dipenuhi kedengkian terhadap Islam, kepala dengan lisan yang tiada henti menghujat kehormatan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Maka katakanlah, demi Rabbmu, dengan wajah seperti apa kelak engkau bertemu Nabimu pada Hari Mahsyar. Sungguh engkau benar-benar mencelakakan umat Islam tatkala engkau menuduh simbol-simbol jihad sebagai pengkhianatan. Sedangkan engkau adalah barang titipan bagi Rafidhah, engkau berderma kepada mereka dengan masjid-masjid kami, dengan dalih bahwa semuanya hanyalah batu dan mungkin bisa dibangun lagi.

Kepada Allah-lah kami mengadukan diri kalian. Dan di hadapan-Nya kami akan menanyai kalian, cukuplah bagi kami Allah dan sebaik-baik pelindung.

Sungguh engkau pasti sangat keheranan menyaksikan kesabaran dan kebengisan musuh-musuh agama dalam memerangi kaum muslimin, dalam mengorbankan jiwa dan waktu mereka demi menolong kebathilan mereka. Allah ta'ala berfirman, “ Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata): “Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) tuhan-tuhanmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki.” (Shad: 6)

Mereka menempuh padang pasir dan gurun dengan kendaraan dan bala tentara mereka demi menyebarkan aqidah bathil mereka meski darah mereka tertumpah, dan meski nyawa mereka melayang demi kebatilannya

Ya. Majalah Inggris “Daily Telegraph” akhir-akhir ini merilis laporan bahwa Irak kini menjadi tempat ‘penggembalaan’ untuk kampanye Kristenisasi. Laporan itu menulis bahwa anggota perhimpunan-perhimpunan misionaris AS mulai melancarkan Kristenisasi di bawah slogan “Menyelamatkan Jiwa di Irak” di mana para pemimpin perhimpunan memastikan bahwa invasi AS ke Irak memberikan kesempatan bersejarah untuk memberi petunjuk bagi jiwa-jiwa bangsa Irak yang kebingungan, baik dari kaum muslimin ataupun kaum Kristen Timur Ortodoks.

Kepala “International Mission Board” (Dewan Misionaris Internasional) yang menjadi penanggungjawab Kristenisasi di Timur-Tengah John Brady berkata bahwa anggota-anggota Gereja Baptis jumlahnya mencapai 16 juta, dan gereja meminta mereka sebelum peperangan agar mengirim doa demi penaklukan Irak.

Setelah kunjungannya ke Irak, Jon Hannah –salah seorang evangelis— berkata, “Menjadi tanggung jawab besar bagi seluruh misionaris AS, semua pintu terbuka, metode-metode misionaris tersedia, dan bantuan militer pun ada demi menyelematkan warga Irak dari nilai-nilai yang bertentangan dengan Kristen dan orang-orang Kristen.”

HUKUM MENDAKWAHI KAFIR HARBI

RUMIYAH 12 - ARTIKEL

HUKUM MENDAKWAHI KAFIR HARBI

Maksud dari kaum kafir harbi adalah orang kafir yang tidak ada kontrak keamanan dengan kaum muslimin, baik dengan perjanjian, aqad aman, atau aqad dzimmah. Sedangkan maksud dari mendakwahi mereka adalah mengajak kepada Islam, kemudian (menawarkan) jizyah sebelum memeranginya. Para ahli fiqih telah menetapkan bahwa dakwah kepada mereka itu ada dua jenis: dakwah haqiqiyah, dan dakwah hukmiyah, adapun dakwah hakikiyah adalah dengan lisan sebelum memulai perang, adapun dakwah hukmiyah yaitu menyebarnya dakwah, muncul ke permukaan, dan sampainya dakwah kepada orang-orang kafir harbi. Kemunculan dan menyebarnya dakwah itu menempati posisi dakwah haqiqiyah.

Dakwah Haqiqiyah

Sifat dakwah haqiqiyah adalah mengajak mereka kepada Islam ketika telah sampai di wilayah mereka. Al-Qairawani Al-Maliki berkata dalam risalahnya, “Yang lebih kami sukai adalah hendaknya tidak memerangi musuh sampai mengajak mereka kepada agama Allah kecuali jika mereka mendahului kita baik dengan menerima Islam atau membayar jizyah, jika tidak maka mereka harus diperangi. Jizyah diterima dari mereka jika hukum-hukum kita mencapai mereka. Namun jika mereka jauh dari kita, maka tidaklah diterima jizyah dari mereka, kecuali jika mereka mau pindah ke negeri-negri kita (kaum Muslimin). Jika tidak, maka mereka harus diperangi.” (Ar-Risalah, karya Al-Qairawani)

Pertama-tama sekali adalah mengajak mereka kepada Islam. Islamnya mereka adalah dengan mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa rincian syariat-syariat. Pasalnya, melaksanakan syariat-syariat Islam saat perang adalah hal yang sangat sulit. Maka wajib atas mereka masuk Islam dalam kondisi itu dan (masuk Islam) dapat diterima dengan rukun dua kalimat syahadat.

Imam Malik berkata, “Jika dakwah itu wajib, sesungguhnya mereka hanya diajak kepada Islam secara global tanpa menyebutkan (perincian) syariat, kecuali jika mereka menanyakannya hal itu, jelaskanlah kepada mereka. Pun demikian, mereka diseru membayar jizyah secara global pula, tanpa rincian maupun batasan kecuali jika mereka bertanya tentang hal itu, maka harus dijelaskan kepada mereka.” (At-Taaj wa Al-Iklil)

Adapun tentang durasi dakwah, maka sebagian ulama berpendapat yaitu tiga hari berturut-turut, seperti mendakwahi orang murtad agar bertaubat tiga hari sebelum membunuhnya.

Dakwah Hukmiyah

Dakwah hukmiyah terwujud ketika orang-orang kafir mendengarkan tentang agama Islam dan apa yang diserukannya. Allah berfirman, “Dan Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur'an (kepadanya).” (Al-An’am: 19) Dalam tafsir Imam Ath-Thabari, dari Mujahid, dia berkata: Sesungguhnya dia berkata tentang firman-Nya: “Dan Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu” yaitu bangsa Arab “dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur'an (kepadanya)” yaitu non-Arab.” (Jami’ Al- Bayan fi Ta`wil Al-Qur'an)

Dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: “Dan Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu” maksudnya adalah penduduk Makkah, “dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur'an (kepadanya)” yaitu siapa saja yang Al-Qur'an sampai kepadanya, maka Al-Qur'an itu peringatan baginya.” (Jami’ Al-Bayan, karya Imam Ath-Thabari)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwasannya beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini mendengar tentangku Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan tidak beriman kepada risalah yang ku bawa, melainkan dia termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim)

Al-Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Setiap orang yang dihampiri dakwah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menyeru kepada agama Allah yang beliau diutus dengannya, namun dia tidak meresponsnya, maka sesungguhnya dia wajib diperangi; «supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah”.» (Majmu’ Al-Fatawa)

Para Ulama berbeda pendapat mengenai dakwah kepada orang-orang kafir sebelum perang. Di antara mereka meniscayakan dakwah secara mutlak sebelum memerangi, baik dakwah telah sampai ataupun belum, ini adalah pendapat jumhur ulama’ madzhab Maliki, diantara para ulama adapula yang tidak mensyaratkan hal itu (dakwah) baik dakwah telah sampai ataupun belum. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama Malikiyah. Dan di antara mereka ada yang tidak mensyaratkan hal itu, baik dakwah telah sampai atau belum. Namun yang benar berdasarkan nash-nash dan juga diyakini mayoritas ulama adalah bahwa dakwah sesungguhnya wajib sebelum berperang bagi orang yang belum mendengar dakwah. Sedangkan bagi yang telah mendengar dakwah maka hukumnya boleh bukan wajib.

Kami mengambil pendapat “boleh” (jaa`iz) ketimbang “dianjurkan” (mustahab) sebagai pendapat lebih shahih, karena jika sekiranya hal itu mustahab pastilah Nabi shallallahu alaihi wasallam senantiasa melakukannya. Akan tetapi dalam kebanyakan ghazwah (pertempuran), beliau meninggalkannya (dakwah). Beliau langsung menyerbu tanpa berdakwah terlebih dulu, karena beliau tahu bahwa dakwah telah sampai kepada orang-orang kafir. Sedangkan lafaz mustahab itu dinukil dari sebagian ulama.

Dalil-Dalil Pihak Yang Mewajibkan Dakwah Sebelum Perang Bagi Orang yang Belum Mendengar Dakwah

Ibnu Qudamah mengatakan, “Dan jika berada di Aljazair yang jauh, dakwah belum sampai kepada orang itu, maka wajib mendakwahinya, berdasarkan firman Allah: ‘Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.’” (Al-Kafi fi Fiqh Al-Imam Ahmad)

Ayat ini dipahami berdasarkan keumumannya, maka maksud dari mengazab itu adalah di akhirat dan juga mengazab dengan perang melalui tangan orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah: “Perangilah mereka, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu.” (At-Taubah: 14) Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk syarat berdakwah sebelum perang.

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, dia berkata, “Dulu Rasulullah, apabila mengangkat amir untuk sebuah pasukan atau sariyah, beliau mewasiatkan kepadanya secara khusus untuk bertaqwa kepada Allah, dan mewasiatkan kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Kemudian beliau bersabda, ‘Berperanglah dengan menyebut nama Allah, di jalan Allah. Perangilah orang yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan janganlah berlebihan, janganlah berkhianat, memutilasi, dan janganlah membunuhi anak-anak. Dan apabila engkau bertemu musuhmu dari kaum musyirikin, maka serulah mereka kepada tiga perkara, manakah salah satu darinya yang mereka penuhi maka terimalah, dan tahanlah dirimu dari mereka. Kemudian serulah mereka kepada Islam, jika mereka menjawab (seruan)mu, maka terimalah dari mereka, dan tahanlah dirimu dari (memerangi) mereka. Kemudian serulah mereka untuk berpindah dari negeri mereka menuju negeri kaum Muhajirin. Dan kabarkan kepada mereka bahwa jika mereka melaksanakannya, maka mereka memiliki hak seperti para Muhajir, dan memiliki kewajiban yang sama dengan Muhajirin. Namun jika mereka menolak untuk pindah dari negeri mereka, maka kabarkan kepada mereka bahwasannya kedudukan mereka sama seperti kaum muslimin Arab Badui, hukum Allah atas kaum beriman berlaku atas mereka. Mereka tidak memiliki bagian dari ghanimah maupun fai sedikitpun, kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Namun jika mereka menolak, maka tuntutlah mereka membayar jizyah, jika mereka memenuhi (tuntutan)mu maka terimalah dari mereka, dan tahanlah dirimu, namun jika mereka menolak maka mintalah bantuan kepada Allah dan perangilah mereka.’” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini terdapat dalil wajibnya mendahulukan dakwah menuju Islam sebelum perang bagi orang yang dakwah belum sampai kepadanya. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerangi satu kaum pun kecuali setelah mendakwahi mereka.” (HR. Imam Ahmad)

Imam Al-Bukhari menjelaskan di dalam Shahih-nya (Bab: Mendakwahi Yahudi dan Nasrani dan Atas Dasar Apa Mereka Diperangi, Surat Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Kisra dan Kaisar, dan dakwah sebelum perang).

Ketika kami berpendapat wajibnya mendakwahi orang yang dakwah belum sampai kepada mereka, maka sesungguhnya kewajiban ini terikat oleh dua hal. Pertama, mereka tidak terlebih dulu memerangi kaum muslimin. Kedua, jika mereka berada di tempat (di mana kaum muslimin) aman dari makar dan tipu-daya mereka.

Adapun dakwah yang hukumnya boleh, diantara dalil-dalilnya

Dari Abu Hazim, dia mengatakan, “Sahl bin Sa’ad radhiyallahu 'anhu mengabarkan kepadaku, dia berkata, ‘Nabi bersabda pada hari Perang Khaibar, ‘Sungguh besok aku akan memberikan panji kepada seseorang yang melalui kedua tangannya akan diberi kemenangan, dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, Allah dan Rasul-Nya pun mencintainya.” Maka manusia melewatkan malam mereka sembari memikirkan siapa di antara mereka yang akan diberi panji. Pada pagi harinya, masing-masing dari mereka mengharapkannya, kemudian beliau bertanya, “Di mana Ali?” Dikatakan bahwa dia sedang sakit mata, beliau lalu meludah ke kedua matanya dan mendoakannya, maka dia pun sembuh seakan tidak pernah sakit. Kemudian beliau memberikan panji itu kepadanya, lantas dia bertanya, “Aku perangi mereka hingga menjadi seperti kita?” Beliau bersabda, “Perlahan-lahan sampai engkau masuk ke tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan kabarkan apa yang wajib atas mereka. Maka demi Allah, seandainya salah seorang laki-laki mendapatkan hidayah disebabkan engkau, maka itu lebih baik bagimu daripada engkau memiliki unta merah.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Di antara dalil pihak yang berpendapat disyariatkannya perang langsung terhadap orang yang tersampaikan dakwah Islam sebelumnya

Hadits riwayat Al-Bukhari dari Anas, bahwa dia berkata, “Dulu Rasulullah ketika hendak memerangi suatu kaum, tidaklah beliau menyerang sampai (menunggu) waktu pagi. Jika beliau mendengar azan, beliau menahan diri. Namun jika tidak mendengar azan, beliau menyerbu setelah pagi tiba.” (HR. Al-Bukhari)

Hadits ini menjadi dalil bolehnya perang sebelum mendakwahkan Islam kepada orang yang telah tersampaikan dakwah, sebagaimana dikatakan ahli ilmu.

Dari Ash-Sha’b bin Jutsamah, dia menceritakan, Nabi shallallahu alaihi wasallam ditanya tentang anak-anak dan wanita kaum musyrikin? Mereka bermalam dan membunuh dari kaum wanita dan anak-anak mereka, maka beliau bersabda, “Mereka itu bagian dari mereka.” (HR. Muslim)

Ahli ilmu menyatakan, di dalam hadits ini menerangkan bolehnya menyerang kaum kafir tanpa memberitahu mereka terlebih dulu. Sungguh Nabi menyerbu Bani Musthaliq padahal mereka dalam keadaan lalai dan ternak mereka sedang diberi minum.

Demikian pula dengan operasi ightiyal (membunuh dengan tipu daya) yang dilakukan oleh para Sahabat dalam membunuh kaum Yahudi. Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Al-Bara bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Rasulullah mengirim sekelompok orang dari Anshar menuju Abu Rafi’. Lalu Abdullah bin ‘Atik memasuki rumahnya pada malam hari, kemudian membunuhnya di saat dia tidur.”

Secara tekstual, kisah itu menunjukkan tidak adanya persyaratan dakwah sebelum perang bagi orang yang tersampaikan dakwah, dan dari hadits ini disusun bab berjudul ‘Bab: membunuh musyrik yang sedang tidur’.

Demikian pula hadits dalam Ash-Shahihain, dari Jabir bin Abdullah mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Siapakah yang bersedia membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf, sesungguhya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Maka bangkitlah Muhammad bin Maslamah seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin aku membunuhnya?” Beliau menjawab, “Iya.” Dia berkata, “Maka izinkanlah aku mengatakan sesuatu.” Beliau menjawab, “Katakanlah.”

Al-Bukhari telah membuat bab untuk hadits ini, yaitu ‘Bab: Menyerang Kafir Harbi’. Dan ini adalah dalil bahwa dakwah sebelum perang tidak menjadi syarat bagi siapa saja yang telah tersampaikan dakwah kepada mereka.

Dari Abu Utsman An-Nahdi, salah seorang tabi'in senior, dia berkata, “Dulu kami berperang, terkadang kami mendakwahi dan terkadang tidak mendakwahi.” (Syarh Ma’ani Al-Atsar).

Dan ini adalah atsar bahwa para Sahabat pernah melakukan dua perkara itu; mendakwahi sebelum perang dan tidak mendakwahi. Yang menjelaskan bahwa dakwah bukanlah satu syarat dalam memerangi siapa saja yang telah tersampaikan dakwah sebelumnya.

“Ahli Kitab Dan Majusi diperangi tanpa didakwahi, karena dakwah telah sampai kepada mereka.” (Mukhtashar Al-Kharaqi)

Mayoritas ahli ilmu dan para imam berpendapat wajibnya dakwah sebelum perang hanyalah ketika permulaan Islam. Adapun setelahnya, dakwah Islam telah menyebar ke seluruh penjuru dunia, maka tidaklah wajib berdakwah sebelum berperang, dan hal ini diriwayatkan Imam Muslim di dalam Shahih-nya, dari Ibnu ‘Aun, dia berkata, “Aku menulis surat kepada Nafi’ untuk bertanya kepadanya tentang dakwah sebelum berperang, dia mengatakan, maka dia menulis untukku, ‘Sesungguhnya hal itu terjadi pada permulaan Islam, sungguh Rasulullah telah menyerang Bani Mushtaliq saat mereka tengah lalai, dan ternak mereka masih diberi minum. Beliau membunuh para pejuang mereka, menawan wanita mereka, pada hari itu beliau mendapatkan Juwairiyah binti Al-Harits.”

Imam Asy-Syafi’i berkata, “Aku tidak mengetahui seorang pun yang dakwah belum sampai kepadanya hari ini, kecuali dia menjadi bagian umat dari kaum musyrikin dengan berada di belakang musuh kami yang diperangi. Barangkali belum tersampaikan dakwah kepada mereka itu sepertinya mereka berada di belakang bangsa Romawi, Turki, atau Khazar, bangsa yang tidak kami kenali.” (Al-Umm)

Jika kita menetapkan adanya orang yang belum pernah mendengar tentang Islam, lalu diwajibkan mendakwahinya sebelum perang, namun kenyataan kita hari ini bahwa dunia begitu berdekatan serta kecil, dan seluruh dunia memerangi Daulah Islam. Maka sangat tidak mungkin jika masih ada orang yang belum mendengar tentang Islam atau dakwah belum sampai kepadanya. Jika Imam Ahmad dan Imam Syafi’i saja telah menetapkan bahwa dakwah telah sampai kepada setiap orang pada masa mereka berdua, maka terlebih lagi dengan realita kita masa ini.

Hukum Memerangi Orang yang Belum Tersampaikan Dakwah Kepadanya

Seandainya kaum muslimin memerangi suatu kaum yang belum tersampaikan dakwah kepada mereka, kemudian mereka dbunuh, maka jumhur ulama menetapkan tidak ada kewajiban bagi mereka baik berupa diyat maupun kafarat, karena kekafiran menghalalkan darah. Hanya saja, mereka berdosa karena meninggalkan kewajiban dakwah yang telah diperintahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada orang yang belum tersampaikan dakwah kepadanya.

Sahnun Al-Maliki mengatakan, “Apabila kaum muslimin memerangi suatu kaum yang belum tersampaikan dakwah kepada mereka, dan kaum muslimin tidak mendakwahi mereka (terlebih dulu) maka tidak ada kewajiban bagi kaum muslimin berupa diyat maupun kafarat.” (At-Taj Al-Iklil)

Al-Marghinani Al-Hanafi berkata, “Jika (kaum muslimin) memerangi mereka sebelum didakwahi maka berdosa karena terlarang. Namun tidak ada denda dikarenakan tidak adanya al-’ashim (faktor terjaganya darah) yaitu agama ataupun berdiam diri di rumah, maka jadi seperti membunuh wanita dan anak-anak.” (Al-Hidayah Syarh Bidayah Al-Mubtadi)

Namun Imam asy-Syafi’i menyelisihi hal itu, sedangkan pendapat yang shahih dalam masalah ini adalah qaul Jumhur ahli Ilmu.

Dua Catatan:

Pertama, semua hadits tentang hukum-hukum mendakwahi kaum kafir harbi sebelumnya dan rincian kondisinya hanyalah berlaku dalam perang ofensif. Yaitu ketika kaum muslimin menyerang orang-orang kafir di negeri mereka. Adapun dalam perang defensif yaitu ketika orang-orang kafir menyerang kaum muslimin di negeri Islam, maka secara aksiomatis, pendapat yang tepat adalah gugurnya dakwah. Karena kaum kafir dalam kondisi ini, merekalah yang menyerang bukan diserang.

Imam Malik mengatakan, “Adapun orang yang telah mendekati jalanan (masuk ke negeri kaum muslimin) maka saat itu dakwah dikesampingkan, dikarenakan mereka telah mengetahui apa yang akan didakwahi, sedangkan mereka berada di atas kebencian serta permusuhan terhadap agama dan para pemeluknya, mereka juga selalu melawan dengan pasukan serta memerangi kaum muslimin.” (Al-Mudawwanah Al-Kubra)

Perkataan Imam Malik di atas konteksnya adalah orang-orang kafir yang sedang bergerak dan mendekati negeri-negeri kaum muslimin dengan tujuan berperang. Maka terlebih lagi dengan orang yang telah memasuki negeri-negeri kaum muslimin dan bermaksud untuk menjajahnya.

Yahya bin Sa’id berkata, “Kaum muslimin wajib untuk tidak menyerang seorang musuh pun yang berada di dalam benteng, jika mereka adalah orang-orang yang diharapkan dapat menerima dakwah, maka mereka harus berdakwah. Adapun terhadap orang yang jika engkau duduk di negrimu lalu mereka mendatangimu, jika engkau menghampiri maka mereka memerangimu, maka sesungguhnya mereka itu tidak perlu untuk didakwahi.” (Al-Mudawwanah Al-Kubra)

Pun demikian jika mereka lebih dulu memerangi, ketika kaum muslimin tiba di negeri-negeri mereka maka saat itu kewajiban dakwah telah gugur dan mereka langsung diperangi. Maka apatah lagi jika mereka mendahului memerangi kita di negeri-negeri kita, maka kondisi ini lebih meniscayakan tidak adanya dakwah untuk mereka.

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Sesungguhnya kaum muslimin mendakwahi orang-orang kafir kepada Islam sebelum perang, ini adalah wajib jika dakwah belum sampai kepada mereka, dan hukumnya mustahab (dianjurkan) jika dakwah telah sampai kepada mereka. Hal demikian berlaku jika kaum muslimin yang akan menyerang orang-orang kafir. Adapun jika apabila orang-orang kafir yang menyerang kaum muslimin di negeri-negeri Islam, maka mereka berhak untuk memerangi kuffar tanpa berdakwah (lebih dahulu) karena mereka sejatinya membela diri dan menjaga kehormatan mereka dari kaum kuffar.” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah)

Kedua, pembahasan sebelumnya tentang hukum-hukum dakwah sebelum perang, sesungguhnya hanya dalam konteks memerangi orang-orang kafir asli, bukan selain mereka dari kalangan orang-orang kafir murtad. Ini mengingat, orang murtad dulunya adalah bagian dari pemeluk Islam, maka sampainya dakwah kepadanya adalah suatu hal yang niscaya, maka hukumnya seperti hukum kafir harbi yang mana dakwah telah sampai kepadanya.

Orang murtad tidak terlepas dari dua kondisi

Kondisi pertama, dia di posisi maqdur ‘alaihi (dalam penguasaan). Al-Imam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Makna penguasaan atas mereka: kemampuan menimpakan hukuman hadd atas mereka dikarenakan adanya bukti kuat, atau adanya pengakuan, dan kondisi mereka ada dalam genggaman kaum muslimin.” (Ash-Sharim Al-Maslul)

Dalam kondisi ini, sesungguhnya jumhur ulama berpendapat wajibnya meminta pertaubatan (istitabah) mereka sebelum dibunuh, jika mereka mau bertaubat. Dan jika tidak mau, maka mereka harus dibunuh.

Al-Imam Ibnu Taimiyah berkata, “Dan terkait orang-orang murtad mesti dibedakan antara riddah mujarradah*, maka dia dibunuh kecuali jika bertaubat, dan antara riddah mughallazhah**, maka dia dibunuh tanpa diminta pertaubatan.” (Majmu’ Al-Fatawa)
*Riddah mujarradah adalah kemurtadan yang dilakukan seseorang tanpa disertai kontribusi dari dirinya untuk memerangi kaum muslimin
**Riddah mughallazhah adalah kemurtadan yang dilakukan seseorang dengan disertai kontribusi dalam memerangi kaum muslimin 

Kondisi kedua, mereka (murtadin) membangkang dengan menggunakan kekuatan dan senjata atau berada di Darul Harbi yaitu setiap negeri yang di dalamnya diberlakukan hukum-hukum selain hukum Islam, maka tidaklah wajib meminta pertaubatan mereka.

Al-Imam Ibnu Taimiyah berkata, “Seorang murtad, jika dia membangkang yaitu dengan bergabung ke Darul Harbi atau orang-orang murtad memiliki senjata dan menolak hukum Islam dengan menggunakan senjatanya, maka sesungguhnya tanpa ada keraguan, dia dibunuh sebelum istitabah.” (Ash-Sharim Al-Maslul)

Ibnu Qudamah mengatakan, “Demikian halnya jika sekelompok orang murtad dan mereka menolak taat kepada pemimpin kaum muslimin di negeri mereka, maka hilanglah keterjagaan (al-’ishmah) mereka baik dalam hal jiwa maupun harta mereka; karena kaum kafir asli tidak ada keterjagaan bagi mereka di negeri mereka, maka terlebih lagi dengan orang murtad.” (Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah)

Ibnu Muflih berkata ketika menyampaikan penjelasan untuk matan Al-Muqni’, “Apabila dia dibunuh oleh selain imam atau tanpa seizinnya, maka dia telah berbuat buruk dan dikenai sangsi (ta’zir) dikarenakan pelanggarannya kepada imam, ataupun wakilnya, namun tidak ada tanggungan atasnya yaitu atas pembunuh, karena si murtad berada di posisi yang tidak terjaga, sama saja dia dibunuh sebelum atau sesudah istitabah. Karena secara umum, darahnya boleh ditumpahkan, sedangkan kemurtadannya menjadi penghalal darahnya yang ada sebelum istitabah juga ada setelahnya. Maka jika dia bergabung ke Darul Harbi, maka masing-masing dibunuh tanpa ada istitabah dan hartanya dirampas.” (Al-Mubdi’ fi Syarh Al-Muqni’)

Telah tercapai ijma' (konsensus) tanpa ada perbedaan sedikit pun bahwa bagi orang-orang murtad, tidaklah diterima dari mereka selain kembali kepada Islam dengan bertaubat dari kekafiran mereka, atau dibunuh.

Al-Imam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Orang-orang murtad itu diperangi atau mereka kembali masuk Islam, dan jizyah tidak diterima dari mereka.” (Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah)

Demikian, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, semoga shalawat Allah senantiasa tercurah untuk Nabi Muhammad, untuk keluarga, dan para Sahabat beliau semuanya.

REFLEKSI MUJAHID DI TENGAH PERTEMPURAN MOSUL

RUMIYAH 12 - ARTIKEL

REFLEKSI MUJAHID DI TENGAH PERTEMPURAN MOSUL

Iman yang Telah Merasuki Relung hati

Musuh hanya berjarak beberapa meter saja dari garis pertahanan kami. Hanya dipisahkan sebuah jalan yang berlubang-lubang besar akibat bom pesawat B52 Amerika Serikat yang lepas landas dari pangkalan militer di Arab Saudi. Lubang-lubang yang juga tersebar di seluruh distrik Kota Tua Mosul akibat strategi naif baru Salibis demi menghalangi gerakan para Istisyhadi. Strategi itu justru berubah menjadi bencana. Lubang-lubang itu malah menghalangi mobilitas alat utama sistem persenjataan (alutsista) mereka. Sehingga terpaksalah pesawat menggantikan kendaraan tempur mereka untuk membuka jalan dan melindungi pergerakan tentara. Akibatnya wilayah yang luas ini berubah menjadi puing-puing yang berserakan di mana-mana hingga regu yang terluka hanya mampu bergerak beberapa meter saja.

Kembali ke front panas kami. Para mujahidin terbagi menjadi beberapa regu dan grup berjaga-jaga di balik reruntuhan bangunan dan parit di sepanjang garis pertahanan. Di setiap regu terdapat para sniper (penembak jitu) mumpuni yang saling bergantian siang dan malam mengintai pasukan Syiah Rafidhah. Sebuah tugas berat dan berbahaya. Tugas yang membutuhkan konsentrasi terus-menerus, mata yang tak terpejam, dan fisik prima.

Aku mendekati salah satu dari mereka. Wajahnya yang bercahaya dan tangan patahnya yang terbebat menarik perhatianku. Aku hendak membuka pembicaraan, namun aku takut jika hal itu membuatnya kehilangan mangsanya. Maka aku hanya duduk di sampingnya sembari mengintai pergerakan musuh.

Beberapa saat keheningan menyelimuti kita. Namun tiba-tiba keheningan ini dirobek oleh dentuman-dentuman ledakan. Salah satunya akibat bom fosfor putih yang meledak di dekat kami. Gas berbau busuk menguap. Aku segera menyambar secarik kain yang telah kusiapkan sebelumnya untuk menutupi hidungku. Namun Allah menjauhkan gas itu dari kami, yang ternyata malah bergerak ke arah musuh, alhamdulillah.

Tetapi debu yang timbul akibat bangunan hancur itu membutakan penglihatan. Ketika debunya telah mengendap, sang sniper itu menghampiriku dengan wajah berseri-seri. Dia hendak berpindah tempat. Katanya, “Dengan izin Allah, debu ini tak akan membuat hidungku, hidungmu, dan hidung seluruh mujahidin yang menghirupnya, menghirup asap jahannam, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Debu-debu fi sabilillah dan asap Jahannam selamanya tak akan berkumpul dalam tenggorokan seorang hamba,’ (HR Al-Bukhari dalam Adab Al-Mufrad dan selainnya).

Kemudian dia melanjutkan, “Tahu nggak, sebenarnya aku paling membenci asap, namun sekarang aku malah menikmatinya.”

Ucapannya membuatku teringat ucapan Bilal radhiyallahu 'anhu ketika ditanya bagaimana ia bisa bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin kepadanya di padang pasir Makkah. Jawabnya, “Aku campur antara manisnya iman dan pahitnya siksaan. Ternyata manisnya iman melampau pahitnya siksaan, hingga aku mampu bersabar.”

Peristiwa ini juga membuatku teringat kisah lain bagimana manisnya iman berpengaruh pada seorang mukmin hingga mampu menikmati kepayahan demi agamanya.

Seorang pemuda yang berasal dari salah satu pedesaan Mosul. Kakinya pincang akibat luka serius di salah satu pertempuran. Ia telah mencapai tingkat kelima dalam studinya. Ia seorang murid yang cerdas. Ayahnya ingin ia menjadi dokter.

Ketika Mosul ditaklukkan, bapaknya bergabung dengan mujahidin. Lalu jejaknya diikuti oleh putranya, si pemuda ini, dan paman-pamannya, sampai seluruh keluarga besarnya. Hingga semuanya terbunuh di jalan Allah, demikianlah kami mengira dan Allah Mahatahu. Yang terakhir gugur adalah bapaknya dan salah satu pamannya dalam satu hari di Zanjili.

Aku bertanya kepadanya, “Apakah lukamu ini menyakitkanmu?

Jawabnya, “Ketika tertekan sesuatu akan terasa sangat sakit.”

Aku merasa kasihan padanya karena kondisinya itu. Namun ternyata ketika panasnya pertempuran engkau akan mendapatinya yang pertama kali bergegas bergerak layaknya orang sehat wal afiat. Masya Allah. Tak bisa diam. Selalu berusaha mengintai posisi musuh, dan terus berpindah mencari tempat yang cocok untuk menerkam mangsanya.

Di tengah-tengah pertempuran sengit ini, mendapatkan tempat pengintaian yang cocok itu teramat sulit. Karena biasanya dari mana musuh ditembaki di situlah akan dihujani rudal-rudal pesawat, sekalipun sebenarnya kekuatan militer Rafidhah Salibis benar-benar terkuras habis. Hingga posisi-posisi ribat di sepanjang garis pertempuran berubah menjadi tumpukan batu. Sekalipun demikian, mujahidin dengan keteguhan dan kekuatan pertahanannya bisa mengubahnya menjadi benteng-benteng kokoh, dengan keutamaan Allah.

Saudara kita ini lalu kembali dari usahanya mencari tempat pengintaian untuk dirinya sendiri. Ujarnya, “Ketika aku sedang mencari-cari, aku menemukan sepotong permen dan botol air dari besi. Aku menyadari permennya sudah kadaluarsa bertahun-tahun lalu, karena tempat itu sudah ditinggalkan. Aku makan saja permen itu. Kalau ada yang lainnya tentu akan ku makan juga.”

Ia lalu meninggalkanku sambil tersenyum, seakan-akan habis makan daging ayam, bukan permen yang sudah lama kadaluarsa.

Betul, itulah manisnya iman, sebagaimana disebutkan oleh Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya Heraklius tentang kondisi pengikut Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Heraklius berkata, “Aku bertanya padamu, apakah ada pengikutnya yang murtad lantaran benci dengan agamanya. Engkau menyangkal. Maka begitulah iman jika cahayanya telah merasuki relung-relung hati terdalam.”

Di Antara Dua Kebaikan

Di tempat yang sama, aku juga bertemu dengan seorang sniper dari Kepulauan Karibia. Ia mendengar aku menghubungi salah satu ikhwah a’jam (non-Arab) dengan Bahasa Inggris, maka ia mendekat ingin mengenal suara ini. Ketika kita berbincang, ia bertanya, “Apakah engkau memerlukan sniper berpengalaman di tempat ini?" Aku menjawab, “Kirimkan saja.”

Maka ia memanggil saudaranya, Abu Dzar Al-Busni, seorang mujahid berumur 15 tahun dari Bosnia Herzegovina.

Maka di tengah obrolan, aku dan saudaranya itu saling menarik. Aku bertanya padanya bagaimana ia mendapatkan hidayah dan bisa sampai di Daulah Islam. Ia menjawab, “Aku membaca dan mentadaburi ayat-ayat jihad di dalam Al-Qur’an seperti firman-Nya: ‘Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat.’ (At-Taubah: 41).

Maka aku mulai mencari-cari jalan untuk berjihad. Ketika Daulah Islam dideklarasikan, aku dan saudaraku ini segera berusaha berhijrah. Allah pun menyiapkan jalannya untuk kami. Segala puji dan keutamaan bagi-Nya.”

Aku lalu mencandainya, “Kita akan kembali untuk menaklukkan Kepulauan Karibia –dengan izin Allah– lalu kita akan menikmati ikan hasil tangkapanmu, serta pisang dan kacangnya.”

Ia menjawab, “Tidak, aku hanya ingin surga saja.”

Aku pun tersenyum padanya. Kata-katanya itu membuatku teringat akan dua kebaikan (syahid dan ghanimah) sementara aku malah menginginkan yang terakhir.

Para Kesatria Jawatan di Medan Pertempuran

Walkie-talkie tiba-tiba menjerit mengabarkan bahwa milisi Unit Reaksi Cepat (Rafidhah) berhasil menyusup melalui bangunan yang dibombardir habis-habisan. Seorang akh (saudara) yang dijuluki Abu Mush’ab Ash-Shawari, yang bertugas menyalurkan logistik ke garis pertahanan, segera menjawab, “Siapkan empat ikhwah. Aku akan menyerbu bersama dengan mereka. Dengan izin Allah kita akan injak-injak leher murtadin itu. Rafidhah itu sejatinya wanita, tak mampu bertempur.”

Aku kagum dengan semangat dan keberanian petugas ini. Seorang kesatria lain yang biasa dipanggil Abu Ya’qub menjawab, “Sabar akhi, tunggu hingga para ikhwah sampai di sini, baru aku akan mengutus mereka kepadamu.”

Abu Mush’ab merasa jika Abu Ya’qub sedikit enggan, maka ia membentaknya. Abu Ya’qub membalas, “Sebentar akhi, demi Allah aku akan maju paling depan. Aku akan maju bersama mereka. Aku hanya menunggu hingga musuh sampai di dekat target.”

Sebentar kemudian seluruh kesatria pun berkumpul. Mereka segera bergerak menuju musuh sembari bertakbir dan berkata, “Ayo ikhwah, dua kemuliaan!”

Para kesatria itu pun segera bergegas bergerak menyisir bangunan itu, sekalipun di dekatnya berjaga tank Abrams dan kendaraan Hummer. Beberapa hari lamanya musuh berusaha membuka jalan menuju bangunan itu dengan traktornya karena jalanan hancur akibat ulahnya sendiri.

Abu Mus’ab lalu kembali dengan memar-memar ringan akibat bom. Ia diikuti oleh seluruh ikhwah telah berhasil menunaikan tugasnya, kecuali sang kesatria yang dijuluki Abu Ya’qub itu. Kita mendengar temannya lewat walkie-talkie berseru gembira bahwa Abu Ya’qub telah ‘beristirahat’. Demi Allah, ia benar-benar telah beristirahat dari penatnya dunia. Kami mengiranya sekarang sedang berada di tembolok burung yang beterbangan sesukanya di surga.

Tak perlu heran melihat bagaimana mereka saling berlomba-lomba menuju kematian di jalan Allah dan untuk menghancurkan hidup orang-orang kafir. Semua itu karena komandan mereka pun selalu berada di garis depan. Sekalipun sudah tua, tiap kali mendengar huru-hara, ia segera bergegas mencarinya demi mencari kematian. Ia selalu dan berulang-ulang memohon untuk melaksanakan amaliyah istisyhadiyyah sekalipun terus ditolak dan dicegah oleh amirnya.

Engkau melihatnya selalu menjelajahi front sektornya, mengamati, mengintai, menyebar patroli, dan bahkan menyerbu sendirian. Lalu apa yang dilakukan seorang prajurit yang melihat komandannya sedemikan semangat berkorban? Tentu ia akan merasa rendah diri dan memaksa jiwanya untuk meneladani komandannya itu.

Ibnul Mubarak pernah berkata, “Aku selalu merasa rendah diri jika melihat wajah Fudhail bin ‘Iyadh.”

Mungkin engkau bertanya padaku, siapa mereka? Dari satuan mana? Bagaimana mereka dilatih?

Mudah saja, mereka adalah singa-singa dari Departemen Kesehatan, yang membongkar seluruh disiplin ilmu militer. Para lelaki yang tak ada duanya, tak kenal lelah mengobati mujahidin yang terluka dan segenap rakyat Amirul Mukminin. Ketika musuh menyerbu negeri mereka, seperti itulah sebagian aksi mereka. Aku tak mungkin bisa memenuhi hak-hak mereka sekalipun ku tulis berjilid-jilid buku.

Engkau dapati ada dari mereka sekalipun berkali-kali terluka tetapi ia tetap kembali untuk mempertahankan front terdepan dan mengobati yang terluka, luka-lukanya sendiri tak dihiraukannya, seperti dr. Umar Kassar.

Ia terkena luka serius pada pertempuran di Jazirah Ramadi. Betisnya patah. Lalu ia datang ke Mosul untuk berobat sebelum pertempuran Mosul dimulai. Beberapa operasi dilakukan namun belum juga sembuh total. Maka para ikhwah menasihatinya untuk keluar dari kota sebelum terkepung. Namun ia dan istrinya, yang juga seorang dokter dan saudari Syaikh Hudzaifah Al-Bathawi, menolak keluar hingga mendapatkan salah satu dari dua kebaikan. Keduanya tetap bersusah payah mengobati orang-orang yang terluka.

Ketika pergerakan musuh mencapai front dekat dengan kompleks medisnya, dan terjadi pertempuran sengit di sekitarnya, keduanya tetap menolak keluar dari komplek, dan juga seluruh unit-unit medis lain. Hingga keduanya mendapatkan syahadah –demikianlah kami menilai dan Allah sebaik-baik penilai– lantaran bombardir massif yang meratakan kompleks medis itu. Orang-orang mulia lagi pemberani pencari syahadah (kesyahidan) fi sabilillah.

Sang Dokter Inghimasi Kepala Departemen Kesehatan

Hari yang tenang di sektor kita. Orang-orang murtad itu masih tersengal-sengal karena ghazwah (perang) penuh berkah yang dieksekusi oleh para ikhwah di sektor lain. Hari itu kita menyelesaikan puasa. Kita duduk melingkar mengelilingi makanan berbuka yang terdiri dari beberapa kurma dan sedikit adas. Kita kedatangan tamu, kepala Departemen Kesehatan, yang biasa dipanggil dokter Abdullah.

Sang dokter merebahkan badannya setelah berbuka untuk beristirahat sebentar setelah menghabiskan harinya mengunjungi seluruh regu. Terkadang ia ditemani Yahya, seorang pemuda berumur 20-an tahun yang tidak menamatkan pendidikannya di Fakultas Kedokteran. Si pemuda ini selalu melayani ikhwah. Pasti engkau akan mendapatinya menyiapkan makanan atau memenuhi kebutuhan para ikhwah. Ia tetap terjaga hingga melihat seluruh ikhwah sudah tertidur. Seorang pemuda yang amat pemalu. Jika aku melihatnya pasti membatin, “Aku kira lelaki ini penghuni surga, kenapa masih bersama kita?”

Syaikh Abdullah memanggilnya, “Tolong pijat betisku, sakit banget ini.” Kemudian ia mendesah lama, dan berujar, “Nabi shallallahu alaihi wasallam diutus pada umur 40 tahun. Beliau menanggung beban berat dakwah dan segala kepedihannya. Dua puluh tiga tahun dihabiskannya dalam dakwah dan jihad. Namun inilah aku, baru berumur 40 tahun lebih saja tak mampu bertahan sehari saja. Ya Rabb, kasihanilah kelemahan kami.”

Mukanya yang lelah dan terlihat pucat itu tertutupi oleh martabatnya. Ia sedikit mengaduh ketika Yahya memijat betisnya. Maka aku mencandainya dengan peribahasa terkenal, “Masa tua bukanlah aib.” Ia tertawa dan berkata, “Betul, betul, bukan aib.”

Ia adalah seorang lelaki yang ramah. Kemudian ia mengucapkan sesuatu yang tak kudengar karena suara ledakan bom. Syaikh lalu berkata setelah serangan udara berlalu, “AS ini benar-benar Firaun modern. Bayangkan saja, kompleks medis bertingkat empat itu dibombardir habis-habisan hingga seluruhnya rata dengan tanah.”

Semua tahu bahwa dokter-dokter kita di situ melakukan operasi demi operasi untuk menyelamatkan korban bombardir AS dan sekutunya. Tak cukup dengan membunuh dan mencabik-cabik wanita, anak-anak, dan orang tua, mereka dibiarkan diselamatkan oleh paramedis lalu dihabisi beserta paramedisnya sekalian. Benar-benar permusuhan yang nyata atas tauhid dan betapa mudahnya menumpahkan darah kaum muslimin.”

Sebaliknya, para dokter, perawat, dan paramedis kita amat pemberani dan penuh kehormatan. Ketika kompleks itu dibombardir untuk pertama kalinya, yang selamat datang kembali untuk mencari barangkali masih ada yang hidup di balik tumpukan reruntuhan sekalipun mereka tahu bahwa pesawat akan kembali mengebom dan membunuh mereka. Demikianlah akhirnya yang terjadi dalam tiga bombardir berturut-turut. Mereka benar-benar kebanggaan kita semua.

Namun obrolanku dengan sang dokter terputus sedih ketika aku mengetahui bahwa sahabatku dokter Abul Yaman Al-Baghdadi yang selalu berwajah ceria dan tersenyum itu ternyata salah satu korban bombardir barbar itu.

Selang beberapa hari, aku mendengar kabar bahwa kepala Departemen Kesehatan Syaikh Dokter Abdullah telah terbunuh. Ia sendirian menyerbu musuh-musuh Allah di distrik Asy-Syifa. Semoga Allah menerimanya dan mengumpulkannya dengan istrinya yang menjadi korban serangan mortir di Kota Tua pada hari yang sama. Kami kira Allah mengabulkan doa Syaikh kita itu ketika ia berdoa agar Dia berkenan memilihnya dan istrinya bersama-sama.

Selamat untukmu wahai kesatria Departemen Kesehatan, dan selamat untukmu wahai Amirul Mukminin karena mempunyai sosok-sosok amir seperti mereka.

Dalam dua hari saja para pengurus Departemen Kesehatan banyak yang terbunuh. Yang pertama adalah wakil kepala Departemen, dr. Khalid Qirdasy. Ia terkena tembakan yang membunuhnya setelah bertahan di front pertama pertempuran Kompleks Medis. Kemudian disusul oleh sang kesatria tercinta dr. Qutaibah. Lalu yang terakhir sang kepala kita dr. Abdullah.

Tak Menoleh Sedikitpun Hingga Terbunuh

Pagi datang disertai peringatan bahwa ada pergerakan aneh di dekat kita. Ketika kita bersiap-siap untuk bergerak, datang Abu Ubaidah. Ia seorang mujahid pakar IT yang selalu berwajah cerah. Jika bercanda, wajahnya akan membuatmu tertawa. Ia baru kembali dari liburan seharinya. Bajunya bersih dan rambutnya tersisir, tidak seperti orang yang berribat pada umumnya. Kesibukan ribat, pertempuran, dan ketiadaan air membuat kita kusut berdebu.

Aku bertanya, “Sudahkah kamu berpamitan pada keluargamu?"

Ia menjawab, “Sudah, aku bilang, ini pertemuan terakhir kita.”

Ketika itu sebelum pergi aku menasihatinya untuk berpamitan kepada keluarganya dan menitipkan mereka kepada Allah. Ia ketika itu menjawab, “Oke, oke,” sambil tertawa.

Walkie-talkie menjerit bahwa ada sebuah traktor yang mendekat ke lokasi kita. Maka Abu Ubaidah segera memanggilku dan meminta bazoka untuk menghancurkannya. Aku memberinya. Ia menembak traktor itu, yang kemudian kabur. Selang beberapa menit kemudian ia kembali berseru bahwa murtaddin menggerakkan berhala Abrams-nya, “Ambilkan bazoka lain, aku akan menembaknya, dengan izin Allah.”

Aku mengizinkannya, dan memberinya bazoka setelah menyarankan beberapa trik untuk keselamatannya. Mereka tidak menggerakkan Abrams itu kecuali untuk menembaki posisi meluncurnya peluru bazoka pertama.

Aku lalu berpindah tempat, sedangkan ia mengintai berhala itu untuk menghancurkannya. Maka aku mencandainya dengan kunyah (nama panggilan) yang ia biasa dipanggil ketika masih kecil, “Ya fulan, dengan granat, akhi, dengan granat.” Maksudnya, bahwa dalam pertempuran ini kita harus berada di posisi yang terjangkau oleh granat tangan, karena tak mungkin kembali lagi. Ia tertawa dan menjawab, “Dengan bazoka, insya Allah.”

Hanya beberapa saat kemudian, posisinya dipenuhi debu, asap, desing peluru, dan ledakan-ledakan. Kita segera berlarian ke posisi saudara kita itu. Kita menemukannya tengah tergeletak di antara reruntuhan dan kobaran api, sembari bernafas tersengal-sengal. Wajahnya tertutupi debu, salah satu kakinya putus dan kaki lainnya patah. Kita segera menggotongnya barangkali masih bisa menyelamatkannya. Namun kematian lebih dekat padanya.

Kita tidak sedih, karena ia tak berpaling dari kematian dan menghadapi tank Abrams dengan dada telanjang. Begitulah kami kira dan Allah Mahatahu. Kita tidak menyesal tidak membersihkan debu dari wajahnya karena akan ada yang membersihkannya. Diriwayatkan di dalam Mushannaf Abdur Razaq dari Abdullah bin Ubaidillah bin Umair Al-Laitsi, berkata, “Jika dua pasukan bertemu, Allah menurunkan bidadari surga ke langit dunia. Jika mereka melihat lelaki yang disukainya karena keteguhannya mereka berdoa, ‘Ya Allah teguhkanlah ia.’ Namun jika ternyata ia kabur maka mereka akan menutupi wajahnya. Jika ia terbunuh, dua orang bidadari akan turun padanya dan membersihkan debu dari wajahnya, dan berdoa, ‘Ya Allah, gelimangilah dengan debu dan tanah orang yang membuatnya bergelimang debu dan tanah.’”

Ketika itu kita tidak bisa menguburkannya karena pertempuran berlangsung sengit dan bombardir terus-menerus. Abu Ubaidah, kesatria berwajah ceria, selalu tersenyum, amat bersemangat, dan pemilik ‘kecemburuan’ (terhadap agama) telah pergi meninggalkan kita.

Yang Tak Ditetapkan Untukmu Pasti Takkan Menimpamu

Giliran ribatku sudah selesai. Al-Akh yang menggantikanku sudah datang. Aku lalu mengemasi perlengkapanku. Ketika hendak pergi aku teringat bahwa distrik Asy-Syifa dan Kompleks Medis sudah tak berbentuk lagi karena bombardir habis-habisan sehari-hari lewat serangan udara, artileri, maupun mortir. Hampir tak ada bangunan yang selamat dari bom. Aku khawatir tersesat jika melalui jalan itu yang akibatnya menjadi mangsa drone-drone yang tak lepas beterbangan sedikitpun.

Aku meminta pendapat ikhwah yang baru datang itu. Mereka menyarankanku untuk melalui jalur yang mereka lewati. Namun sebagian besarnya harus melewati area terbuka tanpa pelindung sedikitpun. Area itu sudah hancur lebur, akan tetapi Allah tak pernah tertidur sedikitpun. Dia menjaga mujahidin dan membutakan mata Salibis.

Aku melewati reruntuhan ruang UGD rumah sakit. Tergeletak beberapa mayat korban luka-luka yang telah membusuk. Paramedis terlambat menyelamatkan mereka. Mayat lain yang tak berbentuk dan berlumuran darah mengental tergeletak di atas tandu. Di pintu keluar tergeletak dokter yang berlumuran darah pasiennya dan darahnya sendiri. Semua itu menunjukkan betapa kejamnya Salibis dan murtaddin yang memerangi negeri kaum muslimin.

Aku segera melompat keluar sembari berdoa semoga Allah menerima para syuhada. Kemudian aku sampai di tempat yang ibarat cekpoin pertama sebelum berpindah ke titik berikutnya. Aku menemukan sisa-sisa air. Aku lalu mandi dan mengganti bajuku yang telah berubah warnanya berikut kulitku, sebagaimana digambarkan oleh Syaikh dr. Abdullah ketika melihat rupaku. Katanya kepada Yahya taqobbalahullah, “Abu Fulan itu, gara-gara tanah, ia terlihat seperti blok beton.” Aku memutuskan untuk tidur agar badanku yang letih ini bisa beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Posisiku ini sebenarnya sedikit berbahaya karena dekat dengan posisi musuh dan garis pertempuran. Aku bertawakkal kepada Allah lalu merebahkan kepalaku berbantalkan senjata dan sabuk peledakku. Aku tertidur beberapa saat sampai terbangun karena suara baku tembak dan ledakan. Aku khawatir sudah terkepung, maka aku segera keluar menuju tempat berikutnya agar bisa sedikit melanjutkan istirahat.

Tapi sebentar kemudian lima rudal jatuh meledak berturut-turut dan mengguncangkan tempatku itu. Aku selamat bersama beberapa ikhwah, segala puji bagi Allah atas penjagaan-Nya. Pelajaran ini sudah menancap kokoh dalam benakku bahwa yang tak ditetapkan atasmu pasti tak akan menimpamu.

Aku lalu duduk menunggu sampainya ikhwah penunjuk jalan menuju cekpoin berikutnya. Tiba-tiba Al-Akh lain masuk dan mengabarkan bahwa Al-Akh penunjuk jalan sebenarnya sudah memimpin beberapa Al-Akh sebelumku sampai di tempat dengan selamat namun ketika kembali malah terkena bom. Semoga Allah menerimanya.

Aku memintanya menceritakan dengan rinci. Lalu katanya, “Ketika kembali ia dibom oleh pesawat drone hingga terluka parah. Kita tidak mampu mengurusnya. Kata-kata terakhir yang diucapkannya adalah, ‘Ya Allah, surga… Ya Allah, terimalah aku sebagai syuhada.’

Maka apa yang telah ditentukan atasmu tak akan meleset, dan seindah luka adalah fi sabilillah dan mendapatkan ridha-Nya serta surga-Nya.

UMMAT MUSLIM, ANTARA HAKIKAT KEMANUSIAAN DAN IMAJINASI MENYESATKAN

RUMIYAH 12 - ARTIKEL

UMMAT MUSLIM, ANTARA HAKIKAT KEMANUSIAAN DAN IMAJINASI MENYESATKAN

Orang-orang sesat dan para pengekor mereka dari kaum munafikin tidak berhenti untuk menikam orang-orang beriman dengan cara apapun yang mereka sanggupi. Mereka mengeksploitasi setiap celah untuk merealisasikan tujuan tersebut, melontarkan celaan kepada kaum muslimin dan melemparkan fitnah kepada Daulah mereka. Lalu apabila mereka tidak memiliki sesuatu untuk mencela, mereka menetapkan sejumlah aturan dan persyaratan yang Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal itu. Kemudian mereka menjelek-jelekkan Ahlus sunnah karena tidak bisa menjalankannya dan tidak dapat menggapainya.

Di antara persyaratan mereka untuk Daulah Islam –dan mereka membujuk manusia untuk meyakininya— adalah perkara-perkara yang belum pernah ada di Negara Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam (Ad-Daulah An-Nabawiyyah). Yang mana seandainya salah seorang dari mereka mencela dan memfitnah kapasitas imam dan pemimpinnya, takkan ada seseorang yang mampu menahan diri dari mengkafirkan mereka. Atau persyaratan mereka untuk masyarakat yang hidup di bawah naungan syariat dan hukum Islam, dengan berbagai persyaratan yang belum pernah ada dalam komunitas para sahabat radhiyallahu 'anhum.

Di dalam artikel ini kami mencoba untuk menerangkan –dengan izin Allah—salah satu sisi realita dari ummat terbaik, seraya menegaskan kebaikan dan keutamaannya dibandingkan ummat-ummat manusia lainnya, kendati didera sejumlah penyakit sosial kemanusiaan; berupa syahwat dan penyimpangan.

Daulah Kenabian yang Tidak Diinginkan Para Pengusung Kesesatan

Dalam satu pidato yang lengkapnya berjudul Ad-Daulah An- Nabawiyyah (Negara Nabi), Syaikh Al-Mujahid Abu Hamzah Al-Muhajir rahimahullah membantah orang-orang sesat seperti mereka itu. Syaikh menerangkan hakikat tentang Negara Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang ditegakkan beliau di Madinah, tentang derita kelaparan yang menimpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat mulia beliau, yang merupakan sebaik-baik makhluk di sisi Allah ta'ala.

Pun demikian dengan kemiskinan menyengsarakan dan merebaknya beragam penyakit di Madinah, serta rasa takut yang menyelimuti kehidupan kaum muslimin di Daulah penuh berkah itu. Di mana mereka tidak aman dari penetrasi orang-orang kafir dari luar negara tersebut, diri mereka tidak aman dari pengkhiatan kaum munafikin di dalamnya, dan dari berbagai fenomena kekurangan yang bagaimanapun tidak mengurangi nilai Daulah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Juga tidak mengurangi kewajiban usaha kaum muslimin di setiap waktu untuk mencita-citakan penegakkan daulah di atas jejaknya dan berjalan di atas manhajnya.

Oleh karenanya, ketika Daulah Islam Irak berdiri, orang-orang yang pertama kali mencelanya adalah para pengikut jamaah-jamaah sesat dan kelompok-kelompok menyimpang. Hal paling banyak dicela mereka adalah tentang minimnya kelompok pendukung di dalamnya, kelaliman orang-orang musyrik terhadap balatentaranya dengan melakukan pembunuhan dan penawanan. Mereka melupakan kondisi yang dialami Daulah Nabi shallallahu alaihi wasallam, mereka pura-pura bodoh bahwa sejatinya Daulah Islam dapat berdiri hanya dengan meninggikan hukum-hukum syariat Islam. Bukan dengan ukuran apa yang ada di rekening bank sentralnya berupa batangan-batangan emas dan tumpukan-tumpukan dolar. Juga tidak diukur dengan seberapa menyebar bala tentaranya di muka bumi dan seberapa banyak pesawatnya terbang di udara.

Generasi Sahabat, Generasi Terbaik yang Pernah Dilahirkan untuk Manusia

Begitulah, sesungguhnya orang-orang sesat yang berafiliasi kepada Islam, mereka tenggelam dalam kedustaan dan pembusukan hakikat Daulah Islam, hingga tingkatan mengubah karakteristik-karakteristik penduduknya, mencitrakan mereka dengan citra malaikat; mereka tidak dapat berbuat salah dan tidak bermaksiat, salah seorang dari mereka tidak menganiaya yang lainnya selamanya, tidak satu pun dari mereka yang berambisi dalam dunia; bahkan mereka hanya disibukkan dengan ibadah dan zikir, shaum dan tahajud. Mereka membuat gambaran imajinasi ini untuk ummat muslim, dan sejatinya ummat yang mereka lukis dalam imajinasi para pengikut mereka tidak pernah terwujud satu hari pun di muka bumi. Dan sekali-kali tidak akan pernah eksis sampai Allah mewariskan bumi beserta segala isinya.

Kemudian ummat tidak pernah dituntut untuk mengejawantahkan segala persyaratan imajiner itu, agar layak mendapatkan citra Islam. Untuk disebut Islam, cukup dengan kejelasan mayoritas manusia di dalamnya dan berhukum dengan syariat Islam.

Sesungguhnya para Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah generasi terbaik yang pernah ada di muka bumi. Orang yang hidup di dalamnya merupakan makhluk Allah terbaik. Allah berfirman, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (Ali ‘Imran: 110)

Para Sahabat beliau lebih baik dari siapapun sahabat para nabi terdahulu dan para penolong mereka. Belum pernah ada dalam satu ummat pun; sikap penerimaan terhadap hukum Allah ta'ala, seperti yang pernah ada dalam ummat tersebut. Sesungguhnya usaha yang dilakoni setiap ummat dari berbagai generasi muslim untuk menjadi seperti para Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam –dalam hal keimanan, ibadah, keadilan, kepedulian mereka terhadap sunnah, dan jihad mereka—adalah sebuah kewajiban syar’i, tak ada keraguan dalam hal ini.

Apabila di dalam ummat muslim ada yang melakukan kesalahan, bermaksiat kepada Allah, terjerumus dalam kezhaliman, atau di dalamnya terjadi konflik terkait dunia yang hina, sedikit ataupun banyaknya orang munafik menyelinap masuk bergabung dengan mereka, maka hal ini tidaklah menganulir kebaikan ummat itu, tidak mencemarkan keislamannya, selama kebaikan di dalamnya lebih dominan, keburukan di dalamnya diperangi, serta selama keadilan di dalamnya lebih dominan dan kezhaliman di dalamnya diperangi.

Kita kembali kepada generasi teladan, generasi para Sahabat radhiyallahu 'anhum, untuk menyaksikan berbagai gambaran dari aspek karakteristik-karakteristik kemanusiaan di generasi tersebut. Di mana sekelompok manusia dari kalangan Sahabat Rasulullah, mereka melakukan kesalahan namun juga memohon ampunan.

Mereka bermaksiat kepada Allah, namun kemudian bertaubat. Lalu ada sejumlah golongan yang berasosiasi dengan mereka, padahal bukan bagian dari mereka. Kondisi lahir mereka adalah Islam, namun kondisi batin mereka kafir. Banyak dari mereka yang mati di atas kemunafikan. Afiliasi kepada generasi terbaik itu, juga menyertai Sang Pemimpin umat manusia, tidaklah bermanfaat bagi mereka.

Kumpulan Manusia, Bukan Kumpulan Malaikat

Di dalam generasi yang warganya bercirikan keimanan, menyusuplah banyak orang munafik yang menyembunyikan kekafiran di dalam jiwa mereka. Mereka bermaksud buruk terhadap Islam dan kaum muslimin. Bahkan sebagian mereka merencanakan untuk membunuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, memprovokasi orang-orang kafir untuk melawan para pengusung tauhid, loyal kepada kaum Yahudi dan bersungguh-sungguh bersama mereka, kendati mereka menampakkan Islam, menghadiri perkumpulan dan shalat-shalat berjamaah bersama kaum muslimin, berpartisipasi bersama mereka dalam berbagai pertempuran dan peperangan. Meskipun demikian, tidak ada seorang pun di generasi para Sahabat yang mencela bahwa di dalam ummat itu banyak orang-orang munafik. Tidak ada seorang pun yang mencela bahwa di pasukan dan tentara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di salah satu peperangan, jumlah sepertiga pasukan adalah orang-orang munafik yang mundur dari perang sebelum dimulai.

Kemudian dari generasi tersebut muncul beberapa orang yang murtad dari agama Allah ta'ala, kembali kepada kesyirikan mereka, bergabung dengan kaum musyrikin, meskipun mereka telah mengetahui petunjuk, melihat kebenaran dengan mata mereka sendiri. Meski demikian, tidak ada seorang pun yang mencela dalam agama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika sebagian orang-orang yang berafiliasi kepada agama itu murtad darinya dan mereka lebih memilih kesyirikan.

Walaupun generasi Sahabat notabennya adalah generasi paling bersih dan paling jauh dari keburukan, namun di dalamnya terdapat pezina yang datang mengakui perbuatannya karena kesucian hatinya dan rasa takutnya kepada siksaan Allah di akhirat. Ini mengingat, saat tabiat kemanusiaan menggiringnya untuk terpeleset ke dalam salah satu perbuatan haram, maka dia menyadari bahwa dirinya akan disiksa di akhirat apabila tidak membersihkan diri dari dosanya. Lantas saudara-saudaranya menegakkan hadd (hukuman) kepadanya, merajamnya dengan tangan mereka sendiri, sehingga dia meninggal dunia dalam kondisi bertaubat kepada Allah dari kesalahannya. Dengan hal itu, dia tidak serta-merta keluar dari lingkaran Islam, perbuatannya bukanlah hal tercela dalam generasi Sahabat, tidak menganulir pemberian stempel keshalihan untuknya dan menyifatinya dengan kemuliaan.

Dari kebaikan generasi unggulan itu ternyata didapati juga peminum khamar yang dipukul dengan sandal, bersamaan dengan kesaksian baik dari Rasulullah untuknya. Terdapat juga orang yang terlibat dalam berita bohong terkait Ummul Mukminin Aisyah, istri Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Maka ditegakkanlah hukuman hadd al-qadzaf (melempar tuduhan zina) untuknya, padahal dia seorang peserta Perang Badar yang Allah ampuni dosa-dosa mereka di masa lalu dan masa mendatang. Meski semua hal itu, mereka senantiasa ingin bertaubat, membersihkan diri, dan mendermakan jiwa mereka untuk Allah Rabb Semesta Alam.

Semua contoh itu, meski sedikit dan jarang, namun nyata adanya di dalam generasi para Sahabat radhiyallahu 'anhum, demi menegaskan esensi kemanusiaan dalam generasi tersebut. Esensi kemanusiaan yang meniscayakan berbagai kemaksiatan dan dosa, kecintaan terhadap dunia dan konflik terkaitnya, nafsu syahwat dan penyimpangan. Kendati demikian, sifat kemuliaan, label keimanan, dan kelayakan untuk diteladani sepanjang masa, selamanya tidak akan lekang begitu saja dari generasi para Sahabat.

Mewaspadai Merajalelanya Al-Khabats (Keburukan)

Sesungguhnya generasi yang hidup dalam naungan Daulah Islam hari ini, bagaimanapun sekali-kali tidaklah lebih baik dari generasi para Sahabat radhiyallahu 'anhum. Kita tak bisa menetapkan syarat seperti itu untuknya, kita juga tidak dapat mengklaim secara dusta bahwa ia bebas dari para pelaku kesalahan dan dosa, orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri atau orang lain, termasuk dalam hal itu juga para mujahid petempur dan para pelaku maksiat yang tidak berjihad.

Akan tetapi, wajib bagi kita untuk mewaspadai dengan segenap kewaspadaan, seandainya kita memandang remeh persoalan amar ma'ruf nahi mungkar. Mulai dari larangan melakukan kezhaliman terbesar yaitu syirik kepada Allah, yaitu dosa yang selamanya takkan Allah ampuni, lalu kepada kezhaliman manusia satu sama lainnya, yaitu perbuatan yang dosanya takkan lenyap kecuali dengan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya dan permohonan maaf darinya. Dan kita mesti waspada dengan segenap kewaspadaan jika merebaknya kejahatan di antara kita, dan tidak ada orang yang mengingkarinya di antara kita, sehingga Allah azza wa jalla membinasakan kita.

Demikianlah, demi menjustifikasi apa yang dinyatakan dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dalam hadits riwayat Zainab binti Jahsy radhiyallahu 'anha, dia menyatakan; “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa sedangkan di tengah-tengah kita banyak orang-orang shalih?’ Beliau menjawab, ‘Ya benar, jika keburukan telah merajalela.’” (Muttafaq ‘Alaihi)