RUMIYAH 1 - ARTIKEL
DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 1)
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, niscaya tidak akan Ada yang bisa menyesatkannya. Sedangkan siapa yang Dia sesatkan, niscaya tidak akan Ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi selain Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam ... Amma ba‘du.
Berikut ini adalah serial penjelasan tentang hakekat Islam dan urgensi Jamaah. Kami berdoa kepada Allah agar memahamkan kami dan kalian tentang Islam dan meneguhkan kita di dalam Jamaatul Muslimin.
Allah ta‘ala berfirman : (Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku juga sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridhah islam sebagai agama kalian) (QS. Al Maidah : 3). Firman-Nya: (Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah islam) (QS. Ali Imran ; 19). Firman-Nya: (Dan siapa yang menghendaki agama selain Islam, niscaya tidak akan diterima dan di akherat dia akan termasuk orang-orang yang merugi). (QS. Ali Imran : 85).
Islamlah dien yang diridhai oleh Allah untuk manusia, dan selainnya tidak akan diterima. Hakekat Islam baik secara bahasa maupun syari adalah as-salamah –artinya ikhlas (murni)–, dan al-Istislam –artinya tunduk dan patuh– kepada Allah.
Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Islam adalah ketundukan kepada Allah semata, jadi lafadz Islam itu mencakup arti al-istislam (tunduk) dan ikhlas kepada Allah ... Maka, barang siapa yang tidak tunduk kepada-Nya, berarti dia bukanlah seorang Muslim, siapa yang tunduk kepada selain-Nya, sebagaimana ketundukannya kepada-Nya, berarti dia juga bukanlah seorang Muslim. Sedangkan siapa yang tunduk hanya kepada-Nya, maka dia adalah seorang Muslim sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an : (Benar, siapa yang menundukkan wajahnya kepada Allah dan dia berbuat baik, maka baginya adalah pahala di sisi Rabbnya, mereka tidak merasa takut dan tidak pula bersedih hati) (QS. Al Baqarah : 112). Firman-Nya: (Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang menundukkan wajahnya kepada Allah, berbuat baik dan mengikuti millah Ibrahim yang lurus. Dan Allah telah mengambil Ibrahim sebagai kekasih-Nya." (QS. an-Nisa : 125)." (An-Nubuwat).
Beliau rahimahullah juga berkata: "Islam yang merupakan Dien Allah, yang karenanya kitab suci diturunkan, dan para Rasul diutus.. Maknanya adalah hendaklah seorang hamba tunduk kepada Allah Rabb semesta alam. Jadi, dia harus berserah diri kepada Allah saja, tiada ada sekutu bagi-Nya. Dia juga harus patuh kepada-Nya dengan menghambakan diri hanya kepada-Nya, bukan kepada yang lain, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sebaik-baik perkataan yaitu Al Qur’an. Sedangkan puncaknya Islam adalah syahadat atau persaksian bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi kecuali Allah. Islam memiliki dua lawan, yaitu kesombongan dan syirik. Karena itulah, diriwayatkan bahwa Nuh ‘alaihis sallam memerintahkan anaknya dengan Laa ilaaha illallah dan subhanallah, dan melarang mereka dari kesombongan dan syirik. (HR. Ahmad dari Abdullah bin Amru) ... Jadi, orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada Allah, tidak mau beribadah kepada-Nya, maka dia bukanlah orang yang berserah diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang beribadah kepada-Nya tapi juga beribadah kepada yang lain, berarti dia adalah seorang musyrik, bukan Muslim, karena pada dirinya terdapat kesyirikan. Lafadz Islam mengandung makna al-istislam dan as-salamah yang artinya ikhlas (murni). (lihat al-Fatawa) ... Jadi, setiap orang yang sombong dan berbuat syirik bukanlah Muslim". (An-Nubuwat).
Seseorang tidak bisa disebut Muslim kecuali dengan komitmen terhadap Islam dengan kedua makna ini. Maka, siapa yang tidak mau tunduk kepada Allah –seperti orang yang meninggalkan suatu amal atau menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir berarti dia kafir–. Dan juga, siapa yang tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, –seperti orang yang menyembah para Nabi dan para wali karena taklid dan takwil- berarti dia musyrik meskipun dia masih shalat, puasa, dan mengaku sebagai Muslim. Hakekat-hakekat inilah yang ditunjukkan oleh syahadat Laa ilaaha illallah.
Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Ilah artinya adalah yang diibadahi lagi ditaati dengan haq". (Taisirul Azizil Hamid), sehingga tidak Ada yang berhak diibadahi dan ditaati selain Allah. Kata ini tercakup dalam makna as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, dan itulah dakwah para Nabi dan Rasul kepada kaum dan umat mereka". Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Lafadz Islam memiliki dua makna, pertama : ad-Dien al Musytarak (Agama semua nabi), yang artinya beribadah kepada Allah semata, tidak Ada sekutu bagi-Nya, dan karenanyalah Allah mengutus para Nabi. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Nash-nash kitab dan sunnah tentang kesatuan/persamaan agama mereka. Yang kedua adalah apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, secara khusus –maksudnya adalah islam–, yang memiliki dua tingkatan: pertama adalah perkataan dan perbuatan yang zhahir, yaitu 5 bangunan (rukun)nya, sedang kedua adalah kesesuaian yang zhahir tersebut dengan yang batin". (al-Fatawa).
Kelima bangunan inilah hakekat Islam baik perkataan dan perbuatan, yang zhahir dan yang batin. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menjelaskannya dengan bersabda : (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke baitullah dan puasa Ramadhan). (HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar) Menurut riwayat lain: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu untuk mentauhidkan Allah). (HR. Muslim dari Ibnu Umar) Menurut riwayat yang lain lagi: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu beribadah kepada Allah dan selain-Nya harus diingkari). (HR. Muslim dari Ibnu Umar).
Islam yang dibawa oleh syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus tidak akan benar tanpa ada as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, bahkan 5 bangunan Islam disyariatkan agar seseorang berlaku ikhlas kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya dengan komitmen terhadap tauhid, ittiba (mengikuti) Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaksanakan bangunan-bangunan tersebut.
Ibnu Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata : "Murjiah telah berlaku ghuluw dengan mengatakan : "Barang siapa yang meninggalkan shalat fardhu, puasa ramadhan, zakat, haji, dan semua kewajiban secara umum selama tidak juhud (mengingkarinya), maka kami tidak mengkafirkannya. Perkaranya dikembalikan kepada Allah, selama dia masih mengakuinya." Jadi, tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Murjiah." (Masaail Harb oleh Al Karmani)
Lalu, hubungan antara as-salamah dan al-istislam dijelaskan oleh Allah di dalam banyak ayat dari kitab suci-Nya, diantaranya perintah Allah untuk memerangi orang-orang musyrik. Allah jalla wa alla berfirman : (Maka, jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat kepada kaum yang mengetahui). (QS. at Taubah : 11).
Setelah membaca ayat diatas, Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata : "Taubat dari syirik dijadikan oleh Allah ‘Azza wa jalla berupa perkataan dan perbuatan, dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat." Sedangkan para penyembah akal berkata : "Shalat, zakat, dan kewajiban apapun bukanlah termasuk iman". Itu semua adalah kebohongan kepada Allah ‘azza wa jalla dan bertentangan dengan kitab dan sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, jika memang benar begitu, niscaya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidak akan memerangi ahlu riddah (orang-orang murtad)". (As-Sunah oleh Abdullah bin Ahmad)
Para sahabat radhiyallahu ‘anhu telah sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa al-istislam, maka mereka mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat lantaran malas –padahal dia hanya meninggalkan satu jenis amal–. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang menolak membayar zakat –berarti mereka telah menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir–. Tetapi para ghulatul Murjiah menyelisihi mereka dalam hal itu (Yaitu tiada Islam tanpa al-istislam), mereka tidak mengetahui hakekat Islam yang Allah ridhai sebagai Dien bagi manusia. Para sahabat radhiyallahu ‘anhu juga sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa as-salamah (ikhlas/murni), maka mereka mengkafirkan sekelompok ahlu riddah yang kembali menyembah berhala –yaitu patung yang diukir dengan paras orang-orang shalih–, mereka tidak menjadikan baru masuk islamnya manusia, bermunculannya para Dajjal yang mengaku Nabi, dan merebaknya orang-orang yang menolak zakat di negeri Islam sebagai penghalang dikafirkannya mereka secara ta‘yin. Sedangkan Jahmiyah modern menyelisihi mereka dalam hal tersebut, di mana mereka menyalahi sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam : (Barang siapa mati, sedangkan dia mengilmui bahwa tidak Ada Ilah yang haq selain Allah, niscaya dia akan masuk surga). (HR. Muslim dari Utsman)
Bangunan Islam tidak akan benar tanpa bangunan-bangunan ini, siapa yang mengabaikan satu rukun saja, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh menimpanya. Jika Keislaman seseorang telah runtuh/batal, maka dia akan binasa di dunia dengan tebasan pedang dan di akhirat dengan api. Rasulullah shalallah ‘alaihi wasallam bersabda : (Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia). (HR. Bukhari dari ibnu Abbas).
Sedangkan rukun Islam yang terbesar adalah rukun yang pertama, tanpanya keislaman seseorang tidak akan sah selamanya, yaitu syahadat tauhid, bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq selain Allah, bahwa tidak Ada sesembahan dan yang ditaati dengan haq selain Allah, syahadat ini mencakup tauhid uluhiyah, rububiyah, asma dan sifat.
Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Laa ilaaha illallah artinya pengukuhan keesaan-Nya dengan ilahiyah. Dan ilahiyah mencakup kesempurnaan ilmu, qudroh (kemampuan), rahmat dan hikmah-Nya. Di dalamnya juga terdapat pengukuhan sikap ihsan-Nya kepada para hamba. Karena Ilah artinya adalah ma‘luh, yaitu yang berhak untuk disembah. Realitas berhak untuk disembah merupakan satu sifat yang menuntut untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang sangat dicintai dan yang dipatuhi secara penuh." (Taisir ‘Aziz al-Hamid).
Syahadat Laa ilaaha illallah adalah persaksian iman kepada Allah dan kufur kepada Thaghut, yaitu hanya Allah yang diibadahi, dan yang lain harus dikufuri. Itulah millah Ibrahim ‘alaihis sallam yang kita diperintah untuk mengikutinya, di mana beliau berkata kepada kaumnya : (Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami kafirkan kalian, dan telah nampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selamanya hingga kalian hanya beriman kepada Allah semata). (QS. Al Mumtahanah : 4).
Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata : "Islam artinya berserah diri kepada Allah dengan tauhid, patuh kepadaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan para pelakunya". (Ushul Tsalatsah)
Demikianlah arti as-salamah dan al-istislam kepada Allah. Seseorang tidak disebut Muslim selama tidak beribadah kepada Allah semata dan kufur kepada selain-Nya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits bangunan Islam yang Lima : "Islam dibangun diatas Lima perkara, yaitu hendaklah Allah diibadahi dan selainNya dikufuri". (HR. Muslim dari ibnu Umar).
Tidak ada Islam tanpa beribadah kepada Allah (arti al-istislam), dan tidak ada Islam tanpa kufur kepada thaghut (arti as-salamah). Seseorang tidak akan selamat dari noda syirik dan kenajisan pelakunya, selagi dia tidak kufur kepada para thaghut pada zamannya, kesyirikan mereka, dan para pelakunya. Seperti para pelaku demokrasi, nasionalisme, fanatisme bangsa, dan pembuat undang-undang yang murtad dari Islam.
Diantara mereka adalah para kandidat, juru kampanye dalam Pemilu, berbagai fatwa dari partai-partai "islam" maz‘um (palsu), orang-orang yang berhukum kepada pengadilan-pengadilan buatan manusia dengan alasan Maslahat dan Dharurat, para aparat thaghut dan para ansharnya dari kalangan tentara, dan "para masyayikh", serta kelompok "ikhwanul murtadin", berikut partai-partainya, kesatuan-kesatuannya dan kroni-kroninya yang mengingkari tauhid, syariat, al wala wal bara, dan jihad. Menolak untuk komitmen dengan syariat, justru memeranginya, mengolok-oloknya, bahkan mendukung para salibis dan thaghut dalam memeranginya.
Oleh karena itu, seorang muslim wajib menampakkan pengingkarannya kepada mereka sesuai dengan kemampuan, baik dengan pena, lisan, pedang, dan tombak. Dengan berittiba‘ (mengikuti) kedua kekasih ar-Rahman (Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam dan Ibrahim ‘alaihi wasallam) –semoga shalawat dan salam terlimpah atas keduanya– dalam hal itu.
Perkara yang wajib diketahui bagi seseorang adalah bahwasanya Allah jalla wa ‘ala mewajibkan kepada manusia untuk ikhlas dan tunduk kepada-Nya, maka Allah perintahkan mereka untuk patuh kepada syariat-Nya, merujuk kepada hukum-Nya semata, dan berhati-hati dari perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya, serta memerangi siapa saja yang tidak mau menjalankan sebagian syariat-Nya. Memerangi seluruh manusia berperang demi membela Dien ini dengan dua landasan tersebut: yakni ikhlas dan tunduk, tidak berhenti memerangi semua manusia sampai mereka berkomitmen dengan syariat dengan suka rela, kecuali mereka mau membayar jizyah dan tunduk kepada hukum Islam meski secara terpaksa.
Allah ta’ala berfirman: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang). (at Taubah: 5), dan firman-Nya: (JIka mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui). (at Taubah : 11), dan firman-Nya : (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim). (al-Baqarah : 193). Firman-Nya: (Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan). (al Anfal:39) Firman-Nya: (Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah). (an-Nisa : 76), dan firman-Nya: (Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk). (at-Taubah : 29).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka beriltizam dengan rukun-rukun Islam yang nampak, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Pokok dari pada islam adalah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Tiangnya adalah shalat, membayar zakat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah. Sungguh aku diperintahkan memerangi manusia agar mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Nya, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Ahmad dari Muadz), dan beliau bersabda lagi: (Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Bukhari dan Muslim dari Umar).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memerintahkan Khalifahnya Syaikhul Islam Abu Bakar as-Shiddiiq radhiyallahu ‘anhu dengan hal yang sama. Dari Handzalah bin ‘Ali bin al-Asqa’ bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengutus Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu dan memerintahkannya untuk memerangi manusia agar mereka menjalankan 5 rukun, dan barang siapa yang meninggalkan salah satu saja dari 5 rukun tadi, maka ia akan diperangi, 5 rukun tersebut adalah: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah,dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan, dan Haji. (as-Sunnah lil Khilal dan dan Tarikh al-Islam milk Adz-Dzahabi).
Dan merupakan kewajiban bagi ummat islam adalah memerangi para pelaku kesyirikan di atas satu panji, bukan di atas bendera golongan-golongan dan kelompok dengan mencampakkan Jamaah (Khilafah) dan Imamnya (Khalifah), firman-Nya: (Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh). (as-Shaf : 4).
Barisan tidak akan bersatu dan tamkin tidak akan terwujud bagi Dien tanpa wala’ dan bara’, Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma‘ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). (at-Taubah : 72). Firman-Nya: (Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam). (al-Baqarah : 251), firman-Nya: (Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui). (al-Maidah : 54).
Dan jamaah yang diwajibkan atas kaum muslimin adalah Khilafah al Qurasyiyah, yang mana Hudzaifah bin Yaman telah diperintahkan untuk berkomitmen dengannya. Jamaah ini dibangun di atas pondasi sebagaimana halnya dengan islam dibangun di atas pondasi, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku memerintahkan kalian 5 perkara yang mana Allah memerintahkanku dengannya: mendengar, taat, jihad, hijrah, dan jamaah. Barang siapa yang berpisah dengan jamaah sejengkal saja, maka ikatan islam telah terlepas dari lehernya, kecuali ia kembali. Barang siapa yang menyeru kepada jahiiliyah maka bisa jadi ia akan terjerumus ke jahannam, maka seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, meski dia shalat dan puasa?” beliau bersabda: (Meski dia puasa dan shalat, maka serulah dengan seruan Allah yang telah memberi kalian gelar, Muslimun, Mukminun, dan Hamba Allah). (HR at Tirmidzi dari Harist al-Asy’ari)
Maka kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Jama‘atul muslimin, berkomitmen dengannya, menggigitnya sekuat tenaga dengan geraham (teguh). Dimana Syariat Islam tidak akan bisa terwujud di permukaan bumi kecuali dengannya. Ia dibangun di atas 5 pondasi setelah pondasi-pondasi islam : Hijrah, mendengar, taat, jamaah, dan jihad. Maka tidak berlaku mendengar, taat, dan jamaah tanpa berbai‘at kepada imam (Khalifah). Tidak ada hijrah tanpa ada yang menaungi dan menolong. Tidak ada jihad tanpa I’dad, ribath, dan perang.
Mahdi berkata saat berbicara dengan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu: "Bahwa tidak ada islam tanpa jamaah, tidak ada jamaah tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa ketaatan.” (Sunan ad-Darimi).
Karena pentingnya Jama‘ah muslimin demi wujudnya Dien Islam, maka kita diperintahkan untuk menyeru kepada rukun-rukunnya setelah mendakwahkan rukun Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Berperanglah di jalan Allah dengan nama Nya, perangilah siapa yang mengkufuri-Nya, berperanglah namun jangan berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil. Jika kamu bertemu musuhmu dari kalangan musyrikin maka serulah mereka kepada 3 perkara, dimana jika diantara 3 hal ini mereka mau melaksanakannya maka terimalah, dan berhentilah memerangi mereka! Pertama, serulah mereka kepada islam, jika mereka menyambutnya dan mau masuk islam, maka terimalah dan tahanlah dirimu dari mereka. Kedua, kemudian serulah mereka untuk berpindah dari negri mereka tinggal, menuju negri muhajirin (Madinah), dan kabarkan jika mereka melakukan hal itu maka kewajiban dan hak mereka sama dengan muhajirin lainnya. Ketiga, namun jika mereka enggan, maka beri tahu mereka bahwa posisi mereka seperti arab badui muslimin, berlaku kepada mereka hukum Allah sebagaimana kaum mukmin lainnya, namun mereka tidak mendapatkan bagian dari ghanimah dan Fai sepeserpun kecuali mereka keluar berperang bersama kaum muslimin). (HR Muslim dari Buraidah)
Maka barang siapa yang tidak berhijrah pada masa itu mereka seperti orang-orang arab badui, (orang-orang arab badui adalah tercela dalam firman Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam) dan ini adalah hukum hijrah menuju Madinah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari negeri yang penduduknya sudah masuk Islam, lalu bagaimana dengan mereka yang rela tinggal di tengah-tengah kaum musyirikin? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku berlepas diri dari setiap yang tinggal ditengahtengah kaum musyrikin di negri mereka). (HR Thabrani dan Baihaqi dari Jarir bin Abdullah)
Allah ‘azza wa jalla berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang- orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan). (al-Anfal : 72), dan firman-Nya: (Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia*. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga)”. (al-Anfal : 74-75)
Karena penting dan mendesaknya jamaah muslimin, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti supaya tidak keluar darinya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, berpisah dengan jamaah lalu mati, maka matinya dalam keadaan jahiliyah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan sabdanya : (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, ia tidak akan mendapatkan hujjah saat bertemu dengan Allah, dan barang siapa yang mati dan tidak ada ikatan baiat atasnya maka matinya mati jahilyah). (HR Muslim dari Ibnu Umar)
Bahkan karena sangat penting dan mendesaknya, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam menghalalkan darah siapa saja yang memecah belah barisannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Sungguh akan ada kerusakan dan keburukan, barang siapa siapa yang ingin memecah belah perkara ummat ini, maka tebaslah ia dengan pedang, siapapun itu). (HR Muslim dari ‘Arafajah), dan dalam riwayat lain: (Barang siapa ada yang mendatangi kalian, sedangkan perkara kalian berada dalam kepemimpinan satu lelaki (khalifah), dia ingin memecah belah persatuan kalian, atau memecah belah jamaah kalian, maka bunuhlah dia). Dan sabdanya: (Jika dibaiat dua khalifah maka bunuh yang terakhir dari keduanya). (HR Muslim dari Sa’id al-Khudri), dan sabdanya: (Tidak halal darah seseorang yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa aku utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: 1. Orang yang berzina, 2. jiwa dibalas jiwa (Qisos), 3. orang yang meninggalkan diennya yang meninggalkan jamaah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Dan termasuk nikmat Allah bagi muwahhidin adalah memperbarui jamaah ini (Khilafah) untuk mereka –tanpa ada daya dan kekuatan dari mereka–, setelah ia hilang selama berabad-abad. Dan memang seharusnya saat kewajiban (mendirikan khilfah) itu hilang dari setiap leher muslim, mereka harus intropeksi diri lagi dan berusaha untuk mendirikannya kembali, dan sekarang kini ia telah kembali. Maka wajib bagi setiap muslim bersyukur kepada rabbnya dalam bentuk perkataan dan perbuatan, serta membicarakan nikmat ini dalam mejelis-majelis umum maupun khusus, Firman-Nya: (Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan). (ad-Dhuha : 11)
Dan dengan cara menjaga nikmat ini, membelanya, berperang deminya, berkomitmen dengan rukunnya (Hijrah, Mendengar, taat, Jamaah, dan jihad) dan hal-hal yang harus dilakukan untuk melaksanakan rukun ini (menaungi, menolong, baiat, I’dad, ribath) agar Allah menambahkan karunia-Nya. Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih). (Ibrahim : 7)
Ya Allah berikanlah penaklukkan atas kota Kostantinopel dan Roma melalui tangan kami. Dan jadikan kami hamba-Mu yang bersabar dan bersyukur, aamiin.
DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 1)
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, niscaya tidak akan Ada yang bisa menyesatkannya. Sedangkan siapa yang Dia sesatkan, niscaya tidak akan Ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi selain Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam ... Amma ba‘du.
Berikut ini adalah serial penjelasan tentang hakekat Islam dan urgensi Jamaah. Kami berdoa kepada Allah agar memahamkan kami dan kalian tentang Islam dan meneguhkan kita di dalam Jamaatul Muslimin.
Allah ta‘ala berfirman : (Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku juga sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridhah islam sebagai agama kalian) (QS. Al Maidah : 3). Firman-Nya: (Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah islam) (QS. Ali Imran ; 19). Firman-Nya: (Dan siapa yang menghendaki agama selain Islam, niscaya tidak akan diterima dan di akherat dia akan termasuk orang-orang yang merugi). (QS. Ali Imran : 85).
Islamlah dien yang diridhai oleh Allah untuk manusia, dan selainnya tidak akan diterima. Hakekat Islam baik secara bahasa maupun syari adalah as-salamah –artinya ikhlas (murni)–, dan al-Istislam –artinya tunduk dan patuh– kepada Allah.
Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Islam adalah ketundukan kepada Allah semata, jadi lafadz Islam itu mencakup arti al-istislam (tunduk) dan ikhlas kepada Allah ... Maka, barang siapa yang tidak tunduk kepada-Nya, berarti dia bukanlah seorang Muslim, siapa yang tunduk kepada selain-Nya, sebagaimana ketundukannya kepada-Nya, berarti dia juga bukanlah seorang Muslim. Sedangkan siapa yang tunduk hanya kepada-Nya, maka dia adalah seorang Muslim sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an : (Benar, siapa yang menundukkan wajahnya kepada Allah dan dia berbuat baik, maka baginya adalah pahala di sisi Rabbnya, mereka tidak merasa takut dan tidak pula bersedih hati) (QS. Al Baqarah : 112). Firman-Nya: (Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari orang yang menundukkan wajahnya kepada Allah, berbuat baik dan mengikuti millah Ibrahim yang lurus. Dan Allah telah mengambil Ibrahim sebagai kekasih-Nya." (QS. an-Nisa : 125)." (An-Nubuwat).
Beliau rahimahullah juga berkata: "Islam yang merupakan Dien Allah, yang karenanya kitab suci diturunkan, dan para Rasul diutus.. Maknanya adalah hendaklah seorang hamba tunduk kepada Allah Rabb semesta alam. Jadi, dia harus berserah diri kepada Allah saja, tiada ada sekutu bagi-Nya. Dia juga harus patuh kepada-Nya dengan menghambakan diri hanya kepada-Nya, bukan kepada yang lain, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sebaik-baik perkataan yaitu Al Qur’an. Sedangkan puncaknya Islam adalah syahadat atau persaksian bahwa tidak Ada ilah yang haq untuk diibadahi kecuali Allah. Islam memiliki dua lawan, yaitu kesombongan dan syirik. Karena itulah, diriwayatkan bahwa Nuh ‘alaihis sallam memerintahkan anaknya dengan Laa ilaaha illallah dan subhanallah, dan melarang mereka dari kesombongan dan syirik. (HR. Ahmad dari Abdullah bin Amru) ... Jadi, orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada Allah, tidak mau beribadah kepada-Nya, maka dia bukanlah orang yang berserah diri kepada-Nya. Sedangkan orang yang beribadah kepada-Nya tapi juga beribadah kepada yang lain, berarti dia adalah seorang musyrik, bukan Muslim, karena pada dirinya terdapat kesyirikan. Lafadz Islam mengandung makna al-istislam dan as-salamah yang artinya ikhlas (murni). (lihat al-Fatawa) ... Jadi, setiap orang yang sombong dan berbuat syirik bukanlah Muslim". (An-Nubuwat).
Seseorang tidak bisa disebut Muslim kecuali dengan komitmen terhadap Islam dengan kedua makna ini. Maka, siapa yang tidak mau tunduk kepada Allah –seperti orang yang meninggalkan suatu amal atau menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir berarti dia kafir–. Dan juga, siapa yang tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, –seperti orang yang menyembah para Nabi dan para wali karena taklid dan takwil- berarti dia musyrik meskipun dia masih shalat, puasa, dan mengaku sebagai Muslim. Hakekat-hakekat inilah yang ditunjukkan oleh syahadat Laa ilaaha illallah.
Abul Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Ilah artinya adalah yang diibadahi lagi ditaati dengan haq". (Taisirul Azizil Hamid), sehingga tidak Ada yang berhak diibadahi dan ditaati selain Allah. Kata ini tercakup dalam makna as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, dan itulah dakwah para Nabi dan Rasul kepada kaum dan umat mereka". Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Lafadz Islam memiliki dua makna, pertama : ad-Dien al Musytarak (Agama semua nabi), yang artinya beribadah kepada Allah semata, tidak Ada sekutu bagi-Nya, dan karenanyalah Allah mengutus para Nabi. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Nash-nash kitab dan sunnah tentang kesatuan/persamaan agama mereka. Yang kedua adalah apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, secara khusus –maksudnya adalah islam–, yang memiliki dua tingkatan: pertama adalah perkataan dan perbuatan yang zhahir, yaitu 5 bangunan (rukun)nya, sedang kedua adalah kesesuaian yang zhahir tersebut dengan yang batin". (al-Fatawa).
Kelima bangunan inilah hakekat Islam baik perkataan dan perbuatan, yang zhahir dan yang batin. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menjelaskannya dengan bersabda : (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke baitullah dan puasa Ramadhan). (HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar) Menurut riwayat lain: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu untuk mentauhidkan Allah). (HR. Muslim dari Ibnu Umar) Menurut riwayat yang lain lagi: (Islam dibangun diatas 5 perkara, yaitu beribadah kepada Allah dan selain-Nya harus diingkari). (HR. Muslim dari Ibnu Umar).
Islam yang dibawa oleh syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam secara khusus tidak akan benar tanpa ada as-Salamah dan al-istislam kepada Allah, bahkan 5 bangunan Islam disyariatkan agar seseorang berlaku ikhlas kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya dengan komitmen terhadap tauhid, ittiba (mengikuti) Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaksanakan bangunan-bangunan tersebut.
Ibnu Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata : "Murjiah telah berlaku ghuluw dengan mengatakan : "Barang siapa yang meninggalkan shalat fardhu, puasa ramadhan, zakat, haji, dan semua kewajiban secara umum selama tidak juhud (mengingkarinya), maka kami tidak mengkafirkannya. Perkaranya dikembalikan kepada Allah, selama dia masih mengakuinya." Jadi, tidak diragukan lagi bahwa mereka adalah Murjiah." (Masaail Harb oleh Al Karmani)
Lalu, hubungan antara as-salamah dan al-istislam dijelaskan oleh Allah di dalam banyak ayat dari kitab suci-Nya, diantaranya perintah Allah untuk memerangi orang-orang musyrik. Allah jalla wa alla berfirman : (Maka, jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara kalian seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat kepada kaum yang mengetahui). (QS. at Taubah : 11).
Setelah membaca ayat diatas, Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata : "Taubat dari syirik dijadikan oleh Allah ‘Azza wa jalla berupa perkataan dan perbuatan, dengan mendirikan shalat dan menunaikan zakat." Sedangkan para penyembah akal berkata : "Shalat, zakat, dan kewajiban apapun bukanlah termasuk iman". Itu semua adalah kebohongan kepada Allah ‘azza wa jalla dan bertentangan dengan kitab dan sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, jika memang benar begitu, niscaya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidak akan memerangi ahlu riddah (orang-orang murtad)". (As-Sunah oleh Abdullah bin Ahmad)
Para sahabat radhiyallahu ‘anhu telah sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa al-istislam, maka mereka mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat lantaran malas –padahal dia hanya meninggalkan satu jenis amal–. Mereka juga mengkafirkan orang-orang yang menolak membayar zakat –berarti mereka telah menolak dengan kekuatan beberapa syariat yang zhahir dan mutawatir–. Tetapi para ghulatul Murjiah menyelisihi mereka dalam hal itu (Yaitu tiada Islam tanpa al-istislam), mereka tidak mengetahui hakekat Islam yang Allah ridhai sebagai Dien bagi manusia. Para sahabat radhiyallahu ‘anhu juga sepakat bahwa tidak ada Islam tanpa as-salamah (ikhlas/murni), maka mereka mengkafirkan sekelompok ahlu riddah yang kembali menyembah berhala –yaitu patung yang diukir dengan paras orang-orang shalih–, mereka tidak menjadikan baru masuk islamnya manusia, bermunculannya para Dajjal yang mengaku Nabi, dan merebaknya orang-orang yang menolak zakat di negeri Islam sebagai penghalang dikafirkannya mereka secara ta‘yin. Sedangkan Jahmiyah modern menyelisihi mereka dalam hal tersebut, di mana mereka menyalahi sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam : (Barang siapa mati, sedangkan dia mengilmui bahwa tidak Ada Ilah yang haq selain Allah, niscaya dia akan masuk surga). (HR. Muslim dari Utsman)
Bangunan Islam tidak akan benar tanpa bangunan-bangunan ini, siapa yang mengabaikan satu rukun saja, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh menimpanya. Jika Keislaman seseorang telah runtuh/batal, maka dia akan binasa di dunia dengan tebasan pedang dan di akhirat dengan api. Rasulullah shalallah ‘alaihi wasallam bersabda : (Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia). (HR. Bukhari dari ibnu Abbas).
Sedangkan rukun Islam yang terbesar adalah rukun yang pertama, tanpanya keislaman seseorang tidak akan sah selamanya, yaitu syahadat tauhid, bersaksi bahwa tidak Ada ilah yang haq selain Allah, bahwa tidak Ada sesembahan dan yang ditaati dengan haq selain Allah, syahadat ini mencakup tauhid uluhiyah, rububiyah, asma dan sifat.
Abul Abbas ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : "Laa ilaaha illallah artinya pengukuhan keesaan-Nya dengan ilahiyah. Dan ilahiyah mencakup kesempurnaan ilmu, qudroh (kemampuan), rahmat dan hikmah-Nya. Di dalamnya juga terdapat pengukuhan sikap ihsan-Nya kepada para hamba. Karena Ilah artinya adalah ma‘luh, yaitu yang berhak untuk disembah. Realitas berhak untuk disembah merupakan satu sifat yang menuntut untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang sangat dicintai dan yang dipatuhi secara penuh." (Taisir ‘Aziz al-Hamid).
Syahadat Laa ilaaha illallah adalah persaksian iman kepada Allah dan kufur kepada Thaghut, yaitu hanya Allah yang diibadahi, dan yang lain harus dikufuri. Itulah millah Ibrahim ‘alaihis sallam yang kita diperintah untuk mengikutinya, di mana beliau berkata kepada kaumnya : (Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami kafirkan kalian, dan telah nampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selamanya hingga kalian hanya beriman kepada Allah semata). (QS. Al Mumtahanah : 4).
Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata : "Islam artinya berserah diri kepada Allah dengan tauhid, patuh kepadaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan para pelakunya". (Ushul Tsalatsah)
Demikianlah arti as-salamah dan al-istislam kepada Allah. Seseorang tidak disebut Muslim selama tidak beribadah kepada Allah semata dan kufur kepada selain-Nya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits bangunan Islam yang Lima : "Islam dibangun diatas Lima perkara, yaitu hendaklah Allah diibadahi dan selainNya dikufuri". (HR. Muslim dari ibnu Umar).
Tidak ada Islam tanpa beribadah kepada Allah (arti al-istislam), dan tidak ada Islam tanpa kufur kepada thaghut (arti as-salamah). Seseorang tidak akan selamat dari noda syirik dan kenajisan pelakunya, selagi dia tidak kufur kepada para thaghut pada zamannya, kesyirikan mereka, dan para pelakunya. Seperti para pelaku demokrasi, nasionalisme, fanatisme bangsa, dan pembuat undang-undang yang murtad dari Islam.
Diantara mereka adalah para kandidat, juru kampanye dalam Pemilu, berbagai fatwa dari partai-partai "islam" maz‘um (palsu), orang-orang yang berhukum kepada pengadilan-pengadilan buatan manusia dengan alasan Maslahat dan Dharurat, para aparat thaghut dan para ansharnya dari kalangan tentara, dan "para masyayikh", serta kelompok "ikhwanul murtadin", berikut partai-partainya, kesatuan-kesatuannya dan kroni-kroninya yang mengingkari tauhid, syariat, al wala wal bara, dan jihad. Menolak untuk komitmen dengan syariat, justru memeranginya, mengolok-oloknya, bahkan mendukung para salibis dan thaghut dalam memeranginya.
Oleh karena itu, seorang muslim wajib menampakkan pengingkarannya kepada mereka sesuai dengan kemampuan, baik dengan pena, lisan, pedang, dan tombak. Dengan berittiba‘ (mengikuti) kedua kekasih ar-Rahman (Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam dan Ibrahim ‘alaihi wasallam) –semoga shalawat dan salam terlimpah atas keduanya– dalam hal itu.
Perkara yang wajib diketahui bagi seseorang adalah bahwasanya Allah jalla wa ‘ala mewajibkan kepada manusia untuk ikhlas dan tunduk kepada-Nya, maka Allah perintahkan mereka untuk patuh kepada syariat-Nya, merujuk kepada hukum-Nya semata, dan berhati-hati dari perbuatan yang menyelisihi perintah-Nya, serta memerangi siapa saja yang tidak mau menjalankan sebagian syariat-Nya. Memerangi seluruh manusia berperang demi membela Dien ini dengan dua landasan tersebut: yakni ikhlas dan tunduk, tidak berhenti memerangi semua manusia sampai mereka berkomitmen dengan syariat dengan suka rela, kecuali mereka mau membayar jizyah dan tunduk kepada hukum Islam meski secara terpaksa.
Allah ta’ala berfirman: (Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang). (at Taubah: 5), dan firman-Nya: (JIka mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui). (at Taubah : 11), dan firman-Nya : (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim). (al-Baqarah : 193). Firman-Nya: (Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan). (al Anfal:39) Firman-Nya: (Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah). (an-Nisa : 76), dan firman-Nya: (Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk). (at-Taubah : 29).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka beriltizam dengan rukun-rukun Islam yang nampak, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Pokok dari pada islam adalah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Tiangnya adalah shalat, membayar zakat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah. Sungguh aku diperintahkan memerangi manusia agar mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Nya, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Ahmad dari Muadz), dan beliau bersabda lagi: (Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, menunaikan zakat. Dan jika mereka melakukan hal tersebut maka berarti darah dan harta mereka terjaga kecuali dengan haknya. Dan perhitungan mereka di sisi Allah). (HR Bukhari dan Muslim dari Umar).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memerintahkan Khalifahnya Syaikhul Islam Abu Bakar as-Shiddiiq radhiyallahu ‘anhu dengan hal yang sama. Dari Handzalah bin ‘Ali bin al-Asqa’ bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengutus Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu dan memerintahkannya untuk memerangi manusia agar mereka menjalankan 5 rukun, dan barang siapa yang meninggalkan salah satu saja dari 5 rukun tadi, maka ia akan diperangi, 5 rukun tersebut adalah: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah,dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan, dan Haji. (as-Sunnah lil Khilal dan dan Tarikh al-Islam milk Adz-Dzahabi).
Dan merupakan kewajiban bagi ummat islam adalah memerangi para pelaku kesyirikan di atas satu panji, bukan di atas bendera golongan-golongan dan kelompok dengan mencampakkan Jamaah (Khilafah) dan Imamnya (Khalifah), firman-Nya: (Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh). (as-Shaf : 4).
Barisan tidak akan bersatu dan tamkin tidak akan terwujud bagi Dien tanpa wala’ dan bara’, Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma‘ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). (at-Taubah : 72). Firman-Nya: (Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam). (al-Baqarah : 251), firman-Nya: (Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui). (al-Maidah : 54).
Dan jamaah yang diwajibkan atas kaum muslimin adalah Khilafah al Qurasyiyah, yang mana Hudzaifah bin Yaman telah diperintahkan untuk berkomitmen dengannya. Jamaah ini dibangun di atas pondasi sebagaimana halnya dengan islam dibangun di atas pondasi, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku memerintahkan kalian 5 perkara yang mana Allah memerintahkanku dengannya: mendengar, taat, jihad, hijrah, dan jamaah. Barang siapa yang berpisah dengan jamaah sejengkal saja, maka ikatan islam telah terlepas dari lehernya, kecuali ia kembali. Barang siapa yang menyeru kepada jahiiliyah maka bisa jadi ia akan terjerumus ke jahannam, maka seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, meski dia shalat dan puasa?” beliau bersabda: (Meski dia puasa dan shalat, maka serulah dengan seruan Allah yang telah memberi kalian gelar, Muslimun, Mukminun, dan Hamba Allah). (HR at Tirmidzi dari Harist al-Asy’ari)
Maka kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Jama‘atul muslimin, berkomitmen dengannya, menggigitnya sekuat tenaga dengan geraham (teguh). Dimana Syariat Islam tidak akan bisa terwujud di permukaan bumi kecuali dengannya. Ia dibangun di atas 5 pondasi setelah pondasi-pondasi islam : Hijrah, mendengar, taat, jamaah, dan jihad. Maka tidak berlaku mendengar, taat, dan jamaah tanpa berbai‘at kepada imam (Khalifah). Tidak ada hijrah tanpa ada yang menaungi dan menolong. Tidak ada jihad tanpa I’dad, ribath, dan perang.
Mahdi berkata saat berbicara dengan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu: "Bahwa tidak ada islam tanpa jamaah, tidak ada jamaah tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa ketaatan.” (Sunan ad-Darimi).
Karena pentingnya Jama‘ah muslimin demi wujudnya Dien Islam, maka kita diperintahkan untuk menyeru kepada rukun-rukunnya setelah mendakwahkan rukun Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Berperanglah di jalan Allah dengan nama Nya, perangilah siapa yang mengkufuri-Nya, berperanglah namun jangan berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil. Jika kamu bertemu musuhmu dari kalangan musyrikin maka serulah mereka kepada 3 perkara, dimana jika diantara 3 hal ini mereka mau melaksanakannya maka terimalah, dan berhentilah memerangi mereka! Pertama, serulah mereka kepada islam, jika mereka menyambutnya dan mau masuk islam, maka terimalah dan tahanlah dirimu dari mereka. Kedua, kemudian serulah mereka untuk berpindah dari negri mereka tinggal, menuju negri muhajirin (Madinah), dan kabarkan jika mereka melakukan hal itu maka kewajiban dan hak mereka sama dengan muhajirin lainnya. Ketiga, namun jika mereka enggan, maka beri tahu mereka bahwa posisi mereka seperti arab badui muslimin, berlaku kepada mereka hukum Allah sebagaimana kaum mukmin lainnya, namun mereka tidak mendapatkan bagian dari ghanimah dan Fai sepeserpun kecuali mereka keluar berperang bersama kaum muslimin). (HR Muslim dari Buraidah)
Maka barang siapa yang tidak berhijrah pada masa itu mereka seperti orang-orang arab badui, (orang-orang arab badui adalah tercela dalam firman Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam) dan ini adalah hukum hijrah menuju Madinah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari negeri yang penduduknya sudah masuk Islam, lalu bagaimana dengan mereka yang rela tinggal di tengah-tengah kaum musyirikin? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Aku berlepas diri dari setiap yang tinggal ditengahtengah kaum musyrikin di negri mereka). (HR Thabrani dan Baihaqi dari Jarir bin Abdullah)
Allah ‘azza wa jalla berfirman: (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang- orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan). (al-Anfal : 72), dan firman-Nya: (Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia*. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga)”. (al-Anfal : 74-75)
Karena penting dan mendesaknya jamaah muslimin, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti supaya tidak keluar darinya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, berpisah dengan jamaah lalu mati, maka matinya dalam keadaan jahiliyah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas), dan sabdanya : (Barang siapa yang keluar dari ketaatan, ia tidak akan mendapatkan hujjah saat bertemu dengan Allah, dan barang siapa yang mati dan tidak ada ikatan baiat atasnya maka matinya mati jahilyah). (HR Muslim dari Ibnu Umar)
Bahkan karena sangat penting dan mendesaknya, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam menghalalkan darah siapa saja yang memecah belah barisannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Sungguh akan ada kerusakan dan keburukan, barang siapa siapa yang ingin memecah belah perkara ummat ini, maka tebaslah ia dengan pedang, siapapun itu). (HR Muslim dari ‘Arafajah), dan dalam riwayat lain: (Barang siapa ada yang mendatangi kalian, sedangkan perkara kalian berada dalam kepemimpinan satu lelaki (khalifah), dia ingin memecah belah persatuan kalian, atau memecah belah jamaah kalian, maka bunuhlah dia). Dan sabdanya: (Jika dibaiat dua khalifah maka bunuh yang terakhir dari keduanya). (HR Muslim dari Sa’id al-Khudri), dan sabdanya: (Tidak halal darah seseorang yang bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah dan bahwa aku utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: 1. Orang yang berzina, 2. jiwa dibalas jiwa (Qisos), 3. orang yang meninggalkan diennya yang meninggalkan jamaah). (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Dan termasuk nikmat Allah bagi muwahhidin adalah memperbarui jamaah ini (Khilafah) untuk mereka –tanpa ada daya dan kekuatan dari mereka–, setelah ia hilang selama berabad-abad. Dan memang seharusnya saat kewajiban (mendirikan khilfah) itu hilang dari setiap leher muslim, mereka harus intropeksi diri lagi dan berusaha untuk mendirikannya kembali, dan sekarang kini ia telah kembali. Maka wajib bagi setiap muslim bersyukur kepada rabbnya dalam bentuk perkataan dan perbuatan, serta membicarakan nikmat ini dalam mejelis-majelis umum maupun khusus, Firman-Nya: (Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan). (ad-Dhuha : 11)
Dan dengan cara menjaga nikmat ini, membelanya, berperang deminya, berkomitmen dengan rukunnya (Hijrah, Mendengar, taat, Jamaah, dan jihad) dan hal-hal yang harus dilakukan untuk melaksanakan rukun ini (menaungi, menolong, baiat, I’dad, ribath) agar Allah menambahkan karunia-Nya. Allah jalla wa ‘ala berfirman: (Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih). (Ibrahim : 7)
Ya Allah berikanlah penaklukkan atas kota Kostantinopel dan Roma melalui tangan kami. Dan jadikan kami hamba-Mu yang bersabar dan bersyukur, aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar