Rabu, 25 April 2018

BERSEDEKAHLAH WAHAI MUSLIMAH

RUMIYAH 1 – MUSLIMAH

BERSEDEKAHLAH WAHAI MUSLIMAH

Allah ta’ala telah mewajibkan jihad kepada semua hamba-Nya tanpa terkecuali kalangan wanita. Akan tetapi banyak dari wanita muslimah –wanita zaman kita– yang berasumsi bahwa mereka terlepas dari kewajiban berjihad selamanya. Mereka lupa bahwa ada amalan jihad besar, yang Allah dahulukan penyebutannya atas jihad dengan jiwa dalam banyak ayat al-Qur’an kecuali satu ayat, yaitu jihad dengan harta. Kewajiban yang tidak gugur atas seorang muslimah seperti gugurnya kewajiban mengangkat senjata bagi mereka. Semoga Allah merahmati para wanita dari kaum salaf, ketika salah satu dari mereka tidak mendapatkan apa yang bisa diinfakkan dalam berjihad, mereka memotong rambutnya dan menganyamnya menjadi tali kekang kuda. Maka di manakah para muslimah dermawan yang menginfakkan hartanya untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi? Dimanakah para wanita yang menginfakkan hartanya untuk menolong Dien ini? Sungguh surga seluas langit dan bumi sebagai balasan baginya dengan izin Allah.

Allah ta’ala berfirman : (Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) (QS ash-Shaf: 10-11)

Iman kepada Allah Ta’ala terlebih dahulu, lalu berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwa. Jihad dengan harta lebih didahulukan karena harta adalah yang menjamin berlangsungnya jihad, yaitu dengan infak untuk menyiapkan sebuah perbekalan serta menyiapkan bala tentara. Dalam jihad dengan jiwa ada sebagian golongan yang diperbolehkan untuk tidak berangkat termasuk kaum wanita. Adapun jihad dengan harta maka tidak ada udzur bagi mereka yang dikaruniai kekayaan oleh Allah dengan karunia-Nya untuk mengakhirkan infak. Tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun wanita, tua maupun muda, yang buta maupun melihat, yang sakit maupun sehat.

Adapun para fakir miskin tidak ada dosa bagi mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala: (Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kami berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu...) (QS at-Taubah: 92)

Diriwayatkan dari Anas Radiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian). (HR Abu Dawud)

Ibnu Qayim al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hikmah mendahulukan jihad dengan harta atas jihad dengan jiwa: “Dalam faedah yang kedua yaitu: harta adalah sesuatu yang dicintai jiwa yang mengharuskan berjuang untuk mendapatkannya, dan mencarinya menyebabkan bahaya atau berujung kematian, ini semua menunjukkan bahwa harta itu dicintai dan dirindui. Maka Allah Ta’ala memerintahkan para mujahidin untuk mengorbankan apa yang dicintainya untuk mendapatkan ridha-Nya. Bertujuan supaya Allah Ta’ala menjadi satu-satunya yang dicintai tidak ada selain-Nya. Apabila mereka telah mengorbankan sesuatu yang dicintai untuk mendapatkan cinta-Nya, Allah Ta’ala akan memindahkan mereka pada martabat yang lebih sempurna yaitu mengorbankan jiwa untuk-Nya, inilah cinta yang tertinggi.” (Bada’iul Fawa’id)

Sudah bukan hal yang mengherankan jika wanita banyak bercanda, mengkufuri suami, berbuat ghibah, dan dosa-dosa lain yang membahayakan. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan suatu amalan yang bisa menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan di dunia. Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri, beliau berkata: “Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke masjid pada hari Adha atau Fitri, melewati para wanita, beliau bersabda: (Wahai para wanita bersedekahlah! Sesungguhnya aku melihat banyak dari kalian adalah penduduk neraka), Mereka (para wanita) berkata: “Dengan sebab apa wahai Rasulullah? Beliau berkata: (Kalian banyak melaknat, durhaka kepada suami..). (HR Bukhari)

Inilah Asma binti Abu Bakar Radiyallahu ‘anha meskipun banyak memiliki kebutuhan dan tidak memiliki emas ataupun perhiasan, namun beliau bertanya kepada Nabi perihal sedekah. Dari Ibnu Abu Mulaikah, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Asma binti Abu Bakar, dia berkata: “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki apa-apa kecuali apa yang dimasukkan Zubair ke dalam rumahku, apakah aku boleh bersedekah darinya? Beliau menjawab: (Sedekahkanlah bagianmu dan jangan menahannya, jika tidak maka rizki akan terputus darimu.) (HR. Abu Dawud)

Ibnu Hajar berkata: “Maksud hadist ini adalah larangan tidak mau sedekah lantaran takut kehabisan harta, karena hal itu menjadi penyebab terbesar putusnya keberkahan. Allah memberi balasan atas sedekah tanpa terkira. Barangsiapa yang mendapatkan balasan tanpa terkira maka hendaknya ia tidak perhitungan saat memberi. Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah memberi rizki tanpa terkira, maka hendaknya ia memberi tanpa perhitungan.” (Fathul Bari)

Orang-orang mulia berderma dengan hartanya
Kami berderma dengah harta mereka

Dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda: (Sesungguhnya Allah –‘Azza wa Jalla- akan menerima sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan kemudian memeliharanya sebagaimana salah satu diantara kalian memelihara anak kuda, sehingga bermula dari sesuap bisa berubah seperti sebesar gunung uhud di sisi Allah.) (HR. at-Tirmidzi)

Lalu bagaimana jika sedekah ini diinfakkan untuk menyiapkan pembekalan mujahidin di jalan Allah? Adakah selain mujahidin yang menegakan islam dan menjaga keutuhannya? Dan adakah yang membela kehormatan dan merendahkan orang-orang kuffar selain mujahidin? Bukhari meriwayatkan dalam “Bab keutamaan orang yang menyiapakan bekal untuk orang beperang dan menjaga apa yang ditinggalkan dengan baik”; dari Zaid bin Khalid Radiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Barangsiapa yang memberikan bekal untuk seseorang yang berperang fisabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang (yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu). Barangsiapa yang mengurusi keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan baik (menyiapkan) apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarganya itu, maka ia juga dianggap sebagai orang yang ikut berperang).

Inilah apa yang difahami oleh Amirul Mukminin Usman bin Affan Radiyallahu ’anhu yang kemudian dia berjual beli dengan ar-Rahman, perdagangan yang membuahkan surga. Dia tidak hanya membekali seorang parajurit saja melainkan seluruh pasukan dalam Perang Tabuk, yaitu Jaisy al-‘Usrah. Apakah yang dimaksud dengan Jaisy al‘Usrah? Tidaklah pasukan ini disebut pasukan Usrah (sulit) melainkan karena pasukan ini dbentuk pada masa sulit dan kritis bagi kaum muslimin. Dari Abdurahman bin Samrah, berkata; Utsman datang kepada kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam dengan membawa seribu dinar tatkala beliau tengah menyiapkan bala tentara jaisy ‘Usrah maka beliau meletakkan seribu dinar tersebut di kamarnya, Abdurahman berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam membolak-balikkan dinar tersebut di kamarnya dan berkata: (Ustman tidak akan celaka setelah apa yang diperbuatnya hari ini) dua kali. (HR at-Tirmidzi)

Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dalam petikan fikih yang menjelaskan kedudukan jihad dengan harta dan mendahulukannya atas semua sedekah pada umumunya. Beliau berkata: “Jika ada harta namun hanya sedikit, yang dibutuhkan untuk mengentaskan kelaparan, sedangkan jika jihad ditinggalkan itu lebih berbahaya, maka harta itu digunakan untuk mendukung jihad, sekalipun menyebabkan kematian orang-orang yang kelaparan. Karena di medan jihad kita membunuh musuh, sedangkan orang-orang yg kelaparan itu meninggal dengan kehendak Allah..” (al-Fatwa al-Kubra)

Jika kita mengamati keadaan sebagian muslimah pada hari ini, maka kita akan melihat bentuk pemborosan dan penghamburhamburan harta dunia yang fana baik berupa pakaian, perhiasan, menghadiri pesta-pesta, dan lain sebagainya. Sedangkan terhadap agama islam mereka bersikap hemat dan kikir. Padahal Allah Maha Kaya dan kita yang fakir. (Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orangorang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yan lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.) (QS Muhammad: 38)

Apakah pantas seorang muslimah berhamburhambur dalam urusan dunia dan pelit dalam urusan akhirat? Adakah yang mengikuti Saudah (istri Rasulullah) dan Ummul Mukminin? Dari Aisyah Radiyallahu’anha, sebagian dari istri Rasulullah berkata kepada beliau, “Siapakah di antara kami yang segera menyusul engkau (setelah kematian)? Beliau bersabda: (Yang paling panjang lengannya diantara kalian). Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka, ternyata Saudah Radiyallahu’anha yang paling panjang lengannya di antara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang tangan adalah yang paling gemar bersedekah. Ternyata Saudah Radiyallahu ’anha yang lebih dahulu menyusul kematian beliau dan dia juga yang paling gemar bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Janganlah seorang muslimah beranggapan bahwa Allah hanya menerima yang banyak saja. Pemilik satu dirham pun bisa mendahului pemilik seribu dirham, begitu juga pemilik setengah kurma yang bersedekah dengannya di dunia demi menyelamatkannya dari api neraka. Dari Al-Mundzir bin Jarir dari ayahnya, berkata: ”Kami bersama RasulullahShalallahu ‘alaihi wa sallam- pada pagi hari. Lalu datanglah suatu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Mayoritasnya dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar. Wajah Rasulullah berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk, kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, Bilal pun adzan dan mengumandangkan iqamat lalu beliau berkhutbah seraya membaca ayat: (Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memmperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu). (QS an-Nisa: 1) dan membaca ayat di surat al-Hasyr: (Hai orangorang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan)

Beliau melanjutkan : (Seseorang itu bisa saja bersedekah dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ kurmanya, sampai beliau berkata: “Walaupun separuh kurma). Jarir berkata: Lalu seorang anshar datang membawa bingkisan yang berat, hampirhampir ia tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu. Jarir berkata: “Kemudian orang berbondong-bondong untuk bersedekah, sampai aku melihat makanan dan pakaian bak dua bukit, aku melihat wajah Rasulullah bersinar seperti emas. Lalu Rasulullah bersabda: (Barangsiapa yang memberi contoh yang baik dalam islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan contoh yang jelek dalam islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa-dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka). (HR Muslim)

Apabila para muslimah kehilangan mendapatkan kebaikan yang besar dari berjihad dengan pedang, karena yang demikian adalah keutamaan Allah untuk para lelaki, maka inilah pintu jihad dengan harta terbuka lebar menunggu para wanita untuk berjual beli dengan Rabbnya, perdagangan yang tidak akan pernah merugi selamanya. Berkata Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dalam al-Fatawa al-Kubra: “Barangsiapa yang tidak mampu berjihad dengan jiwanya dan mampu berjihad dengan hartanya, maka wajib atasnya berjihad dengan hartanya. Demikianlah nash Imam Ahmad pada riwayat Abu Hakim, yang dinyatakan oleh al-Qadhi pada Ahkamul Qur’an, di dalam surat Bara’ah pada firmanNya: (Berangkatlah dalam keadaan ringan maupun berat), maka wajib atas orang yang melimpah hartanya untuk menafkahkan hartanya di jalan Allah.

Dengan demikian, wajib atas muslimah berjihad dengan harta mereka, jikalau ada kelebihan dari hartanya.” Sebagian muslimah menimbun emasnya beralasan: “Mungkin saja suatu hari nanti aku tidak bisa mengeluarkan harta – untuk urusan dunia tentunya – maka aku bisa menjual emas ini.” Berbeda sekali dengan Aisyah Ummul Mukminin Radiyallahu’anha. Beliau tidak rela dikendalikan hawa nafsunya, sehingga beliau mampu bersedekah tujuh puluh ribu dirham sementara pakaiannya bertambalan. Bahkan Mu’awiyah mengirim kepadanya seratus ribu dirham maka semuanya habis disedekahkan sebelum menjelang maghrib pada hari itu juga. Hamba sahaya wanitanya berkata kepadanya: “Setidaknya engkau menyisakan barang satu dua dirham untuk membeli daging? Ummul Mukminin menjawab: “Kenapa kamu tidak memberitahuku?”.

Jika demikian sikap ummahatul mukminin dan para sahabiyat terhadap sedekah, sedangkan engkau mengetahui bagiamana kedudukan mereka, maka bagi muslimah yang dikaruniai rizki lebih harus mengeluarkan sedekah mumpung urusan mereka masih lapang dan kehidupan mereka masih aman. Allah Ta’ala berfirman: (Dan belanjakanlah sebagian dari apa yan telah kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang yang shalih) (QS al-Munafikun: 10-11)

Dan akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar