Jumat, 27 April 2018

ENAM PERKARA POKOK DALAM AGAMA (TERJEMAH AL-USHUL AS-SITTAH)

ENAM PERKARA POKOK DALAM AGAMA (TERJEMAH AL-USHUL AS-SITTAH)
asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rohimahulloh

Segala puji bagi Alloh, Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, serta kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang loyal kepadanya. Amma ba’d:

Al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab —rohimahulloh— berkata:

Di antara perkara-perkara yang paling mengagumkan dan di antara tanda-tanda kekuasaan Sang Raja Yang Maha Mengalahkan adalah enam pokok yang dijelaskan oleh Alloh ta’ala dengan penjelasan yang terang kepada orang-orang awam, melebihi prasangka orang-orang yang berprasangka. Kemudian setelah itu banyak di antara ulama-ulama dunia dan pemikir-pemikir Bani Adam yang salah di dalamnya, kecuali sangat sedikit sekali.

Pokok pertama: Pemurnian agama untuk Alloh ta’ala semata (ikhlash), tiada sekutu bagi-Nya, dan penjelasan tentang kebalikannya, yakni syirik kepada Alloh. Sebagian besar dari al-Qur’an menjelaskan pokok ini dari berbagai sisi dengan ungkapan yang dipahami oleh orang awam yang paling bodoh. Kemudian ketika terjadi pada sebagian besar umat apa yang terjadi, syaithon memperlihatkan kepada mereka keikhlasan dalam bentuk merendahkan orang-orang sholih dan mengabaikan hak-hak mereka, serta memperlihatkan kepada mereka kesyirikan kepada Alloh dalam bentuk mencintai orang-orang sholih dan mengikuti mereka.

Pokok kedua: Perintah Alloh untuk bersatu dalam agama dan larangan untuk bercerai-berai di dalamnya. Alloh menjelaskan ini dengan penjelasan memuaskan yang dapat dipahami oleh orang-orang awam. Dia melarang kita agar tidak menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang bercerai-berai dan berselisih sehingga mereka binasa. Dia menyebutkan (dalam al-Qur’an) bahwa Dia memerintahkan kaum muslimin agar bersatu dalam agama dan melarang mereka dari bercerai-berai di dalamnya. Dan ini diperjelas oleh hal-hal yang sangat mengagumkan yang disebutkan oleh As-Sunnah terkait hal itu. Kemudian perkara ini berubah, sehingga perpecahan dalam pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya menjadi ilmu dan fiqh dalam agama, dan perintah untuk bersatu dalam agama menjadi tidak diucapkan kecuali oleh orang Zindiq atau orang gila!

Pokok ketiga: Di antara penyempurna persatuan adalah kepatuhan dan ketaatan kepada orang yang memimpin kita, meskipun dia adalah seorang budak Habasyah. Alloh menjelaskan ini secara panjang lebar dan mencukupi, dengan berbagai jenis penjelasan dalam bentuk pensyariatan dan ketetapan. Kemudian pokok ini menjadi tidak dikenal oleh mayoritas orang-orang yang mengaku sebagai ulama! Maka bagaimana ia diamalkan?

Pokok keempat: Penjelasan tentang ilmu dan ulama’, fiqh dan fuqoha’, serta penjelasan tentang orang yang menyerupai mereka tetapi bukan bagian dari mereka. Alloh ta’ala telah menjelaskan pokok ini pada awal surat al-Baqoroh dari firman-Nya: “Wahai Bani Isro’il! Ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku limpahkan kepada kalian,” [al-Baqoroh: 40]. Sampai firman-Nya: “Wahai Bani Isro’il!” [al-Baqoroh: 122] sebelum penyebutan Ibrohim ‘alaihis salam.

Dan ini diperjelas oleh pembicaraan yang panjang, jelas dan terang bagi orang awam yang bodoh yang disebutkan oleh As-Sunnah terkait hal ini.

Kemudian ini menjadi perkara yang paling asing! Ilmu dan fiqh menjadi bid’ah dan kesesatan! Sebaik-baik apa yang ada pada mereka adalah mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Ilmu yang diwajibkan oleh Alloh atas makhluk dan dipuji-Nya menjadi tidak diucapkan kecuali oleh orang Zindiq atau orang gila! Dan orang yang mengingkarinya, memusuhinya, serta menulis kitab tentang peringatan dan larangan terhadapnya menjadi orang faqih yang ‘alim!

Pokok kelima: Penjelasan Alloh subhanahu tentang wali-wali-Nya dan pembedaan antara mereka dan orang-orang yang menyerupai mereka di antara musuh-musuh Alloh yang munafiq dan durhaka. Cukup dalam hal ini satu ayat dalam surat Alu ‘Imron, yaitu firman-Nya: “Katakanlah, Jika kalian mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya Alloh akan mencintai kalian.” [Alu ‘Imron: 31]

Satu ayat dalam surat al-Ma-idah, yaitu firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Barang siapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, niscaya Alloh akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan mencintai-Nya.” [al-Ma’idah: 54]

Dan satu ayat dalam surat Yunus, yaitu firman-Nya: “Ingatlah wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” [Yunus: 62]

Kemudian perkara ini berubah di kalangan mayoritas orang-orang yang mengaku sebagai ulama dan bagian dari pemberi petunjuk bagi makhluk dan penjaga syariat: para wali haruslah orang-orang yang tidak mengikuti para rosul, sehingga orang yang mengikuti para rosul bukanlah bagian dari mereka; para wali haruslah orang-orang yang meninggalkan jihad, sehingga orang yang berjihad bukanlah bagian dari mereka; dan para wali haruslah orang-orang yang meninggalkan iman dan taqwa, sehingga orang yang memelihara iman dan taqwa bukanlah bagian dari mereka! Ya Robb kami! Kami memohon kepada-Mu maaf dan ampunan. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala permohonan.

Pokok keenam: Bantahan terhadap syubhat yang dibuat oleh syaithon untuk meninggalkan al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengikuti pendapat dan hawa nafsu yang berbeda-beda. Yaitu bahwa al-Qur’an dan As-Sunnah tidak bisa diketahui kecuali oleh mujtahid muthlaq, dan mujtahid adalah orang yang memiliki sifat demikian dan demikian; sifat-sifat yang barangkali tidak ditemukan secara sempurna pada Abu Bakr dan Umar. Jika seseorang tidak memiliki sifat-sifat ini, maka hendaklah dia berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, sebagai suatu keharusan yang pasti, tanpa ada keraguan dan permasalahan di dalamnya. Dan barang siapa mencari petunjuk dari al-Qur’an dan as-Sunnah, maka dia antara orang Zindiq atau orang gila, karena sangat sulitnya memahami keduanya.

Subhanalloh wa bi hamdih. Berapa banyak Alloh subhanahu menjelaskan dalam bentuk pensyariatan, ketetapan, akhlaq dan perintah dalam membantah syubhat yang terla’nat ini, dari berbagai macam sisi, sehingga sampai ke tingkat perkara-perkara umum yang diketahui secara aksiomatis. Tetapi sebagian besar manusia tidak mengetahui.

“Sungguh, pasti berlaku perkataan (hukuman) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, karena itu mereka tertengadah. Dan Kami jadikan di hadapan mereka sekat (dinding) dan di belakang mereka juga sekat, dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Dan sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka atau engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman juga. Sesungguhnya engkau hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, walaupun mereka tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” [Yasin: 7-11]

Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam. Semoga Alloh melimpahkan sholawat kepada junjungan kita Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya, serta melimpahkan salam yang sebanyak-banyaknya sampai hari kiamat (qiyamah).

Dikutip dari: ad-Duror as-Saniyyah fi al-Ajwibah an-Najdiyyah.

Maktabah Al-Himmah

BULAN SYA’BAN, KEUTAMAAN DAN IBADAH SUNNAH DIDALAMNYA

BULAN SYA’BAN, KEUTAMAAN DAN IBADAH SUNNAH DIDALAMNYA

Segala puji bagi Alloh, sholawat serta salam semoga tercurah atas Rosululloh, beserta keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang berwala’ padanya. Adapun selanjutnya;

Sesungguhnya bulan Sya’ban disebut sya’ban karena penduduk Arab dahulu memiliki kebiasaan pada bulan itu berpencar untuk menyerbu dan berperang (Fathul Bari - Ibnu Hajar).

Bulan yang mulia ini memiliki hukum-hukum yang membedakannya dengan bulan-bulan lainnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan Sya’ban

Berpuasa pada bulan sya’ban memiliki keutamaan tidak seperti keutamaan puasa pada bulan-bulan lainnya. Karena itu, Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban.

Dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah rodhiyallohu 'anha berkata: “Tidak pernah Nabi shollallohu 'alayhi wasallam berpuasa pada suatu bulan melebihi puasanya pada bulan Sya’ban. Sesungguhnya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya".

Dan dalam riwayat lain: "Beliau berpuasa pada bulan sya’ban seluruhnya, beliau berpuasa pada bulan sya’ban kecuali beberapa hari." [Muttafaqun ‘alayh].

Berpuasa sehari pada bulan Sya’ban memiliki nilai yang sama seperti berpuasa dua hari di bulan lain

Diriwayatkan oleh Syaykhon (al-Bukhori dan Muslim) dari ‘Imron bin Husayn rodhiyallohu 'anhu dari Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam, beliau bersabda padanya: "Apakah kamu berpuasa sehari saja pada (saror) hari-hari terakhir bulan Sya’ban?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam bersabda: “maka jika kamu telah melewati bulan romadhon, berpuasalah dua hari untuk menggantikannya."

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: al-Qurthubi berkata: “Padanya terdapat tanda yang menunjukkan keutamaan berpuasa pada bulan Sya’ban, dan bahwasannya berpuasa sehari (pada bulan tersebut) setara dengan dua hari berpuasa di bulan lain. Disimpulkan dari sabda beliau dalam hadits tersebut yaitu "maka berpuasalah dua hari untuk menggantikannya" yakni menggantikan hari yang kamu lewatkan dari puasa Sya’ban.

Hikmah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban

Usamah bin Zayd rodhiyallohu 'anhu bertanya kepada Nabi shollallohu 'alayhi wasallam, maka ia berkata: "Wahai Rosululloh, Aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan di antara bulan-bulan lainnya seperti engkau berpuasa pada bulan Sya’ban?" Maka Nabi shollallohu 'alayhi wasallam menjawab dengan berkata: "Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh manusia, di antara Rojab dan Romadhon. Ia adalah bulan di mana diangkatnya amalan-amalan pada Rabb semesta alam. Dan aku suka jika amalanku di angkat sedang aku dalam keadaan berpuasa." [Hadits hasan riwayat an-Nasa’i].

Maka dari sini menjadi jelaslah bahwasanya memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban memiliki sebab-sebab tertentu. Di antaranya;

Pertama: Lalainya manusia, sedangkan ibadah pada waktu-waktu lalainya manusia memiliki keutamaan yang agung. Dan kami memiliki sejumlah pelajaran yang disebutkan oleh Ibnu Rojab al-Hambali dalam kitab “Lathoiful Ma’arif fiima li Mawasimil ‘Am minal Wazhoif”. Di mana dia berkata di antaranya, "Apa yang Alloh tetapkan dari pahala yang melimpah bagi orang yang mengingat-Nya Subhaanah di pasar-pasar (doa memasuki pasar), karena pasar adalah tempat yang melalaikan! Di dalamnya banyak penipuan, suap, riba dan memandang pada sesuatu yang diharamkan … , karena itu Alloh mencatat bagi mereka yang membaca doa masuk ke pasar satu juta kebaikan, menghapus darinya satu juta keburukan, dan megangkat untuknya satu juta derajat.” [Hadits shohih, riwayat an-Nasa’i dan lainnya].

Dan dari Salman rodhiyallohu 'anhu ia berkata, “Apabila manusia telah melaksanakan sholat Isya', mereka tergolong menjadi tiga keadaan: Di antara mereka orang yang mendapatkan dosa dan tidak mendapatkan pahala, di antara mereka ada yang mendapatkan pahala dan tidak mendapatkan dosa, dan di antara mereka ada yang tidak mendapatkan pahala dan tidak mendapatkan dosa. Dan orang yang mendapatkan pahala dan tidak mendapatkan dosa adalah seorang yang merampas gelapnya malam dan kelalaian manusia, lalu ia berdiri untuk sholat. Maka dialah orang yang mendapatkan pahala dan tidak mendapatkan dosa.” [Diriwayatkan ath-Thobroni secara mauquf dengan sanad tidak mengapa baginya].

Dan di antara contohnya adalah sabda beliau shollallohu 'alayhi wasallam, “Ibadah yang dilaksanakan dalam keadaan kekacauan (bernilai) seperti berhijrah kepadaku.” [HR. Muslim].

An-Nawawi berkata: “Ma’na dari kekacauan di sini adalah fitnah dan bercampur baurnya urusan manusia, dan sebab banyaknya keutamaan-keutamaan ibadah dalamnya adalah karena manusia melalaikannya dan menyibukkan diri darinya dan tidak menyibukkan diri untuk ‘ibadah kecuali hanya beberapa orang saja.”

Sebab yang kedua: Bahwasanya Sya’ban adalah bulan di mana diangkatnya amalan-amalan kepada Alloh, dan berikut adalah 3 macam pengangkatan amal:

Pengangkatan amal harian: Nabi shollallohu 'alayhi wasallam bersabda: “Sesungguhya Alloh Azza wa Jalla tidak tidur dan tidak pantas bagi-Nya untuk tidur, Dia merendahkan dan meninggikan timbangan, mengangkat amalan malam sebelum amalan siang dan amalan siang sebelum alaman malam.”

Dan dalam riwayat lainnya: “dan diangkatnya amalan siang hari dengan amalan malam dan amalan malam hari dengan amalan siang hari”. (Diriwayatkan oleh Muslim)

An-Nawawi berkata: “Diangkat kepada-Nya amalan malam hari sebelum diangkat kepada-Nya amalan siang hari setelahnya. Dan diangkatnya amalan siang hari sebelum diangkatnya amalan malam hari setelahnya. Dan ma’na dari riwayat kedua adalah diangkat kepada-Nya amalan siang hari di awal malam setelahnya, dan diangkat kepadanya amalan malam hari di awal siang setelahnya. Karena sesungguhnya para malaikat yang menjaga membawa naik amalan-amalan malam setelah selesainya di waktu awal siang dan membawa naik amalan-amalan siang setelah selesai di awal malam. WaAllohu a’lam.”

Pengangkatan amal pekanan: Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam bersabda: “Diperiksanya amalan-amalan (manusia) pada setiap Senin dan Kamis. Maka Alloh akan mengampuni setiap orang yang tidak menyekutukan Alloh dengan suatu apapun, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan, lalu dikatakan “tinggalkanlah (pengampunan) atas kedua orang ini hingga mereka melakukan perbaikan.” [HR. Muslim].

Nabi shollallohu 'alayhi wasallam bersabda tentang hari Senin dan Kamis: “Kedua hari ini merupakan hari diangkatnya amalan-amalan kepada Robb semesta alam, dan aku suka jika amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa.” (Hadits Hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)
   
Pengangkatan amal tahunan: dilakukan dalam bulan Sya’ban pada setiap tahunnya.Sebagaimana hal itu dijelaskan di dalam hadits yang telah disebutkan: “Ia adalah bulan dimana diangkatnya amalan-amalan pada Robb semesta alam”.

Sebab ketiga: Dalam hadits tersebut juga terdapat isyarat dari Nabi shollallohu 'alayhi wasallam yang menunjukkan adanya hal istimewa lain bulan Sya’ban, yaitu ia merupakan bulan yang terletak diantara bulan rojab yang merupakan bulan haram dan Romadhon yang diagungkan. Maka engkau mendapati bahwa manusia bersungguh sungguh dalam melakukan ibadah mereka di bulan Rojab yang tidak mereka lakukan di bulan Sya’ban!

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam kitabnya [Tabiyinul ‘Ajab bima Warada fii Syahri Rojab]: “Maka di sini terdapat pemberitahuan bahwasanya Rojab memiliki keserupaan dengan Romadhon, dan manusia sibuk beribadah di bulan Rojab sebagaimana mereka sibuk beribadah di bulan Romadhon dan mereka melalaikan dari memperhatikan ibadah di bulan Sya’ban. Karena itu Nabi shollallohu 'alayhi wasallam berpuasa (di bulan Sya’ban).

Kemudian disebutkan di dalam Atsar dengan sanadnya dari Ummu Azhar bin Sa’id, bahwasanya ia menemui 'Aisyah rodhiyallohu 'anha, lalu ia katakan padanya bahwasamya ia sedang berpuasa Rojab, maka 'Aisyah rodhiyallohu 'anha berkata padanya: “Berpuasalah pada bulan Sya’ban, karena padanya terdapat keutaman."

Adapun hadits 'Aisyah rodhiyallohu 'anha, “Aku tidak pernah melihat Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban,"

Maka nampak di sini keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban melebihi bulan lainnya.

Sebab keempat: Dan di antara hikmah-hikmah puasa Sya’ban juga adalah sebagai latihan untuk melaksanakan puasa Romadhon. Ibnu Rojab berkata: “Dan sungguh telah dikatakan bahwa terdapat ma’na lain dalam puasa Sya’ban, yaitu bahwasanya puasa pada bulan tersebut adalah seperti latihan untuk menghadapi puasa Romadhon agar ia tidak masuk dalam bulan Romadhon di atas kesukaran dan terbebani, tetapi ia telah terlatih dan terbiasa untuk berpuasa dan melaluinya. Dan dengan berpuasa Sya’ban sebelumnya dia mendapatkan manis dan lezatnya berpuasa. Maka ia masuk dalam bulan Romadhon dengan kuat dan bersemangat.” (Lathoiful Ma’arif fiimaa li Mawasimil A’am minal Wazhoif).

Apakah disyariatkan berpuasa di bulan Sya’ban itu sebulan penuh atau sebagiannya?

Dalam hadits 'Aisyah rodhiyallohu 'anha sebelumnya, ada dua riwayat, riwayat pertama “Beliau (Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam) berpuasa Sya’ban seluruhnya” dan riwayat kedua “Beliau berpuasa Sya’ban kecuali sedikit”.

Dan untuk menyatukan kedua riwayat ini, Nampak bahwa Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam berpuasa pada mayoritas hari di bulan Sya’ban. Imam Nawawi berkata: “Dan perkataannya (Aisyah rodhiyallohu 'anha) bahwasanya beliau berpuasa Sya’ban seluruhnya, bahwasanya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya sedikit. Kalimat kedua merupakan penafsiran dari kalimat pertama dan penjelasan perkataannya “seluruhya” yaitu mayoritasnya.” (Syarh Shohih Muslim)

Dan berkata al-Qodhi ‘Iyadh: Dan begitulah ditafsirkannya perkataan, “beliau berpuasa Sya’ban seluruhnya” dan “beliau berpuasa Sya’ban kecuali sedikit darinya”. Dan perkataan kedua menafsirkan perkataan yang pertama. Dan penjelasan dari kalimat ‘seluruhnya’ adalah mayoritas.” [Ikmalul Mu’allim fii Syarhi Shohih Muslim].

Pendapat ini dikuatkan dengan apa yang diriwayatkan Muslim dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu 'anhu ia berkata, “Tidak pernah Nabi shollallohu 'alayhi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali Romadhon.”

An-Nawawi berkata: “Para Ulama’ berkata: Dan sesungguhnya beliau tidak menyempurnakan (puasa sebulan penuh) selain bulan Romadhon agar tidak disangka wajib." [Syarh Shohih Muslim].

Memisahkan antara puasa Sya’ban dan puasa Romadhon

Dari Abu Huroyroh rodhiyallohu 'anhu bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam bersabda, "Janganlah salah satu di antara kalian mendahului Romadhon dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali bagi seorang yang sedang menjalankan puasa kebiasaannya maka berpuasalah pada hari itu.” [Muttafaqun ‘alaiyh].

Dan dari Ammar bin Yassir rodhiyallohu 'anhu ia berkata, "Barangsiapa yang berpuasa pada hari diragukan atasnya, maka sungguh ia telah mendurhakai Abul Qosim." [Hadits hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya].

Berkata ash-Shon’ani, “Ketahuilah bahwasanya hari yang meragukan adalah pada hari ke 30 dari Sya’ban, apabila tidak terlihat hilal di malam karena mendung hari yang menutupinya atau keadaan yang serupa dengannya maka bisa jadi ia masuk ke dalam bulan Romadhon atau bisa jadi masuk ke dalam bulan Sya’ban, dan hadits ini dan ma’na yang terkandung dalamnya menunjukkan atas haramnya berpuasa pada hari itu." [Subulus Salam].

Dan dari Atha’, ia berkata: "Aku sedang berada bersama Ibnu Abbas sehari atau dua hari sebelum Romadhon, maka ia mendekatkan padaku makan malamnya lalu ia berkata: 'Berbukalah wahai orang-orang yang berpuasa! Janganlah kalian menyambung romadhon dengan puasa apapun dan pisahkanlah.'" [Diriwayatkan oleh Abdur Rozzaq dalam Mushonnafnya].

Berkata Ibnu Abdil Barr: "Ibnu Abbas dan orang-orang terdahulu rohimahumulloh menyukai untuk memisahkan antara Sya’ban dan Romadhon dengan berbuka sehari atau beberapa hari, sebagaimana mereka menyukai memisahkan antara sholat fardhu dengan cara berbicara atau berdiri atau berjalan atau maju atau mundur dari tempat mereka." [Al-Istidrok, Al-Jami’ li Madhahib al-Fuqohail Amshor].

Menghitung hilal Sya’ban untuk Romadhon

Dari Abu Huroyroh rodhiyallohu 'anhu dia berkata; Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam bersabda, “Hitunglah hilal Sya’ban untuk Romadhon.” [Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lainnya)

Berkata al-Mubarokfuri, “Ahshu –hitunglah– dengan terpotongnya hamzah kata perintah dari al-ihsho’ dan ia pada asalnya adalah menghitung dengan kerikil, maksudnya hitunglah. (hilal Sya’ban) yaitu hari-harinya. “Untuk Romadhon” yaitu karena Romadhon atau untuk memperhatikan puasa Romadhon …”

Dan berkata Ibnu Hajar: yaitu berusaha untuk menghitungnya dan dengan cermat agar engkau meneliti penampakannya dan memperhatikan kedudukannya agar kalian bisa menjangkau hilal Romadhon dengan penglihatan secara pasti sehingga tidak terlewatkan darinya sedikitpun.” [Tuhfatul Ahwadzi fi Syarh Sunan at-Tirmidzi].

Ya Alloh, mudahkanlah bagi kami puasa Sya’ban dan sampaikan kami pada Romadhon.
Ya Alloh, limpahkan sholawat serta salam atas Nabi kita Muhammad dan atas keluarganya serta seluruh sahabat beliau.

Maktabah Al-Himmah

SURAT DARI JUNUD KHILAFAH KEPADA MEREKA YANG ENGGAN BERJIHAD

SURAT DARI JUNUD KHILAFAH KEPADA MEREKA YANG ENGGAN BERJIHAD

Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Muhammad shallallahu alaihi wasallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba'du.

Kepada kaum muslimin di mana saja berada, terkhusus bagi mereka di Iraq dan Syam.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Terdapat sebuah ketentuan dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Tidaklah sempurna iman seorang hamba sehingga dia mencintai sesuatu untuk saudaranya, sebagaimana dia mencintai sesuatu tersebut untuk dirinya”, dan beliau juga bersabda, “agama itu adalah nasehat”.

Aku bersaksi di hadapan Allah bahwa aku sangat mencintai kalian karena Allah, dan sungguh aku adalah penasehat bagi kalian, maka dengarkanlah nasehat dariku dan renungilah, karena sesungguhnya pada hari ini (di dunia) hanya ada amalan tanpa hisab, dan hari esok (di akhirat) adalah hisab tanpa amalan!

Wahai kaum muslimin, sesungguhnya aku berbicara kepada sebagian dari kalian yang enggan untuk pergi berjihad. Kita saksikan langsung dengan mata kita, dan mendengarkan dengan telinga-telinga kita bagaimana sepak terjang orang-orang kafir. Mereka semua bersatu baik dari arab ataupun non-arab untuk memerangi Khilafah Islamiyyah, dan berusaha mencabut islam yang haqiqi (sebenarnya) ini sampai ke akar-akarnya, dan memberantas kaum muslimin yang bertauhid, apa peran kalian untuk realita yang amat dahsyat ini?

Apa kalian rela berpangku tangan dan duduk-duduk dengan golongan yang mendapatkan udzur dari Allah (wanita, anak-anak,dan orang-orang cacat), sedangkan kalian mengintip peperangan dari kejauhan?

Apakah kalian rela berdiam diri dengan para munafiqin yang berpaling dari jihad, yang mana Allah azza wa jalla berfirman tentang mereka: “Mereka rela menjadi bagian orang yang berudzur dan di butakan hatinya sedangkan mereka tidak sadar,” (QS. at-Taubah: 87).

Apakah kalian merasa aman dengan makar Allah dan penangguhan-Nya terhadap kalian? Tidakkah kalian takut akan murka Allah yang Maha Perkasa?

Wahai orang yang enggan berijhad! Apa yang sudah kalian korbankan untuk agama kalian? Sedangkan kalian menyaksikan bahwasanya agama ini di perangi di setiap tempat dan waktu!

Bagaimana kalian enak-enakan duduk, sedangkan saudara kalian para mujahidin membayar harga mahal untuk kesejahteraan kalian dengan darah-darah mereka, anggota badan mereka yang tercabik cabik, harta mereka dan juga keluarga mereka?!

Bagaimana kalian merasa nyaman dengan jabatan kalian, sedangkan kaum muslimin di racun dengan berbagai adzab oleh tangan-tangan makhluk Allah yang paling keji di muka bumi (yakni orang-orang kafir dan musyrik)?

Bahkan bagaimana kalian bisa menikmati kasur-kasur kalian, sedangkan kalian memiliki saudari-saudari perempuan yang tertawan di penjara para thaghut?!

Di Iraq saja, sesuai data sensus dari Menteri Dalam Negeri (Shafawi), ada sekitar 5.130 wanita yang tinggal di balik jeruji besi, dan 3.330 diantaranya direnggut kehormatanya. 1.200 di antaranya ada yang hamil dan sampai melahirkan, dan ada sekitar 180 wanita yang meninggal di karenakan penganiayaan terhadap mereka, laa haula wa laa quwwata illa billah.

Apa alasan kalian di hadapan Allah kelak? Ketika Allah bertanya tentang wanita-wanita muslimah yang di tawan di Baghdad, Damaskus, dan Al-Khair? Padahal mereka meminta pertolongan dan bantuan dari kalian beratus-ratus kali untuk membebaskan mereka dari belenggu orang-orang kafir.

Wahai kalian yang malas untuk berjihad, apakah kalian mengira bahwasanya kalian tidak termasuk orang yang di perintahkan berjihad! Apakah kalian mengira kewajiban kalian hanya mendoakan para mujahidin sehingga jika kalian melakukan hal tersebut akan memberi kemenagan buat mereka?

Bukankah kitab kalian adalah Al-Qur’an? Bukankan nabi kalian adalah Muhammad shallallahu alaihi wasallam? Bukankah agama kalian adalah islam? Bukankah Allah telah berfirman, “Diwajibkan atas kalian untuk berperang”?

Lalu jihad apakah yang diwajibkan Allah kepada kalian, coba pikirkan?! Apakah yang di maksud adalah jihad kalian di rumah-rumah bersama istri-istri kalian, dan di atas ranjang-ranjang dan sofa-sofa kalian sebagaimana yang kalian anggap? Kenapa kalian mengamalkan ayat “diwajibkan atas kalian berpuasa” dan ayat “di wajibkan atas kalian qishosh” sedangkan kalian tidak mengamalkan “di wajibkan atas kalian berperang”?

Apakah kalian memiliki tuhan selain Allah? Apakah kalian memiliki kitab selain Al-Qur’an? Apakah menahan musuh-musuh Allah yang ingin mencabut islam sampai akar-akarnya ini hanya kewajiban para mujahidin yang ada saat ini saja? Dan apakah kalau kalian duduk-duduk di rumah-rumah kalian akan menjamin keselamatan kalian?!

Kemudian, apakah Khilafah Islamiyah yang telah tegak pada hari ini di Iraq, Syam dan wilayah-wilayah lainnya (yang telah bergabung/berbai’at) hanya milik mujahidin semata? Yang mana jumlah mereka beberapa ribu saja sedangkan kalian berjuta juta?!

Bukankah dia merupakan Daulah kalian juga? Bukankah kalian sudah menikmati banyak nikmat dari tegaknya hukum Allah di muka bumi? Sehingga terwujud adanya keadilan untuk orang yang terzhalimi dan balasan bagi orang yang zhalim sehingga kalian bisa tidur dalam rasa tenang dan aman akan harta, diri dan kehormatan kalian?

Tidakkah kalian berjalan di dalam naungan khilafah dengan penuh kemuliaan? Apakah semua itu tidak ada harganya? Para mujahidin selalu berkorban dan kalian hanya bersenang-senang?

Wahai orang-orang yang malas berjihad!! Bukankah Allah sudah berfirman,”Perangilah mereka, maka Allah akan mengadzab mereka dengan tangan-tangan kalian, dan menghinakan mereka dan menolong kalian atas mereka, dan menyembuhkan dada-dada orang beriman dan menghilangkan kemarahan mereka.” (QS. At-Taubah: 14).

Bukankah Allah subhanahu wa ta’aala menyuruh kalian, “Perangilah mereka yang tidak mau beriman kepada Allah dan hari akhir, dan tidak mengharamkan apa-apa yang di haramkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang haq dari para ahlul kitab sampai mereka membayar jizyah dalam keadaan tunduk,”? (QS. at-Taubah: 29).

Maka apa yang sudah kalian lakukan dari ayat di atas, dan banyak lagi ayat lain semisalnya di dalam al-Qur’an? Kitabmu adalah kitab agama islam yang tidak ada di dalamnya suatu kebathilan dan kekurangan, yang di turunkan oleh yang Maha Bijaksana lagi terpuji, yang mana kitab ini kalian baca di siang dan petang hari.

Wahai para pemalas dalam jihad, tidakkah kalian takut dengan firman Allah azza wa jalla, "Wahai orang-orang yang beriman, ada apa dengan kalian jika kalian di seru untuk berangkat jihad di jalan Allah kalian merasa berat dengan dunia kalian, apakah kalian lebih menyenangi kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat? Sesungguhnya kehidupan dunia tidak sebanding dengan akhirat, jika kalian tidak berangkat berperang niscaya Allah akan menghukum kalian dengan adzab yang pedih, dan mengganti kalian dengan kaum yang lain, dan kalian tidak akan merugikanya sedikitpun, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu,” (QS. at-Taubah: 38).

Tidakkah membuat takut kalian firman Allah azza wa jalla, “orang-orang yang tidak ikut berperang merasa gembira dengan duduk diam sepeninggal Rasulullah, mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka berkata “janganlah kamu berangkat (berperang) dalam panas terik ini”, katakanlah (Muhammad) “api neraka jahanam lebih panas” jika mereka mengetahui.” (QS. at-taubah: 81).

Tidakkah kalian berfikir pada hari kiamat kelak dengan hukuman atas jauhnya kalian dari jihad di sebabkan ketertinggalan kalian, berdasarkan firman Allah ta’ala, “maka jika Allah mengembalikan kamu wahai Muhammad kepada suatu golongan dari mereka (orang-orang munafik) kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (berperang) maka katakanlah,: kamu tidak boleh keluar selama-lamanya dan tidak boleh boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi (berperang) sejak semula. Karena itu duduklah (tinggalah ) bersama orang yang tidak ikut berperang” (QS. at-Taubah: 83).

Apakah kalian tidak mendengar kisah 3 sahabat yang tertinggal dalam jihad dimana Allah berfirman, “dan terhadap tiga orang yang di tinggalkan. Hingga bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah terasa sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah, melainkan kepadanya saja, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dakam taubatnya. Sesungguhya Allah Menerima Taubat, Maha Penyayang” (QS. at-Taubah: 118).

Apa dosa mereka? Kejahatan apa yang telah mereka buat? Sesungguhnya dosa itu adalah tertinggal dari jihad, duduk-duduk dari peperangan. Maka renungkanlah! Sesungguhnya mereka adalah sahabat Nabi, dari sebaik-baik manusia, dan mereka pernah keluar bersama nabi di beberapa kancah peperangan, maka apa balasan bagi mereka? Rasulullah dan kaum muslimin telah mengasingkan mereka dan menjauhi mereka selama lima puluh hari, padahal mereka telah bertaubat dan jujur terhadap Allah dan Rasul-Nya! Akan tetapi Allah tidak menerima taubat mereka kecuali setelah lima puluh hari! Maka sesungguhnya perkara ini sangat bahaya. Maka introspeksilah diri kalian sebelum datangnya hari hisab (penghitungan amal).

Wahai orang yang enggan berjihad, kita belum melihat bantuan kalian untuk saudara-saudara kalian para mujahidin, dan juga peperangan kalian terhadap pasukan salib, orang-orang liberal, tentara shafawi, dan para thaghut yang lain, atas dasar apa kalian duduk-duduk? Dan apa sebab kelemahan yang menimpa kalian?

Sesungguhnya orang jahiliyah di zaman ini, dengan kekufuran dan kerusakan mereka yang parah, tidak rela dengan kehinaan yang di alaminya. Mereka tidak rela melihat anak-anak perempuan mereka di tangan-tangan musuh mereka dan merebut kehormatan anak-anaknya. Mereka tidak rela jika ada seorang musuh pun yang merebut harta mereka, dan mengotori kehormatan mereka. Lalu bagaimana dengan kalian wahai kaum muslimin yang mana Allah telah memuliakan kalian dan menghinakan musuh kalian, dan Allah berfirman, “mereka berkata “sungguh jika kami kembali ke madinah (dari perang Bani Musthaliq) pastilah orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana, padahal kekuatan itu hanya bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang orang mukmin, tetapi orang-orang munafiq itu tidak mengetahui.” (QS. al-Munafiqun: 8).

Apakah orang-orang jahiliyah yang buta itu lebih baik dari kalian?

Wahai para pemalas dalam berjihad, jika kalian menganggap bahwasanya kalian berada di front, sebagaimana bisikan setan kepada sebagian kalian, dan memberi syubhat kepada kalian bahwa mendidik anak-anak kalian ini adalah jihad, mengajari manusia dan mendakwahi mereka ini adalah jihad, dan seterusnya. Maka dia (setan) akan mempengaruhi kalian sehingga kalian berkata “kalau begitu tak perlu lagi mengangkat senjata untuk menjadi mujahidin, karena banyak sekali pintu untuk berjihad,”!

Ini semua benar wahai para pemalas dalam jihad, bahwasanya kalian di front, akan tetapi bukan front bumi jihad melainkan front istri-istri kalian, perut-perut kalian dan nafsu kalian. Kesenangan dunia dan takut mati menjadikan kalian berat untuk berjihad. Ini semua adalah kenyataan yang terdapat pada diri kalian yang kami tidak mau berbasa basi denganya. Dan ini, adalah sebab kehinaan dan hancurnya kepribadian yang mana kalian hidup dengan kehinaan tersebut sampai saat ini. Sebagaimana yang di kabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "jika kalian berjual beli dengan inah, suka dengan sapi-sapi ternak kalian, dan ridho dengan percocok tanaman kalian sedangkan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kalian dengan kehinaan dan tidak akan di cabut sampai kalian kembali kepada agama kalian” (Hadist shahih Riwayat Ahmad dan Abu Dawud).

Sungguh tidak akan dicabut kehinaan ini dari hidup kalian kecuali dengan mengangkat senjata, darah, tubuh-tubuh yang tercincang dan pengorbanan yang besar.

Wahai orang-orang yang malas berjihad, kalian dulu pernah merasa jengkel atas pembantaian mujahidin terhadap tentara dan polisi Rafidhah dan Nusairiyah! Dan membela mereka atas dasar mereka muslim (seperti anggapan kalian) supaya kalian tidak berperang! Demi Allah, setelah kalian melihat dengan mata kalian apa yang telah di lakukan oleh tentara Rafidhah dan Nushairiyah yang sudah membunuh orang-orang terbaik kalian, menghalalkan kehormatan kalian, memperkosa wanita-wanita kalian, merampok harta kalian, membakar rumah-rumah dan tanaman kalian, dan bersekutu dengan pasukan salib, majusi dan Rusia untuk mencabut agama kalian sampai akar-akarnya dan menghilangkan akhlaq mulia kalian, Aku ingin bertanya; apakah kalian masih ragu dalam memerangi mereka? Bahkan apa kalian masih ragu dengan kekafiran mereka? Orang-orang terlaknat yang masuk pintu kekafiran dari berbagai arah? Demi Allah kita tidak membahas pembatal-pembatal keislaman yang jumlahnya sepuluh kecuali kita akan mendapatkan semua hal tersebut terdapat pada diri mereka! Dan kalian mengetahui hal itu dengan baik.

Wahai orang yang malas berjihad, sungguh mereka adalah orang-orang kafir, murtad lagi munafik, maka jangan dengarkan ulama suu dan pendeta-pendeta thaghut yang mengkaburkan pandangan manusia terhadap urusan agamanya hanya sekedar untuk mendapatkan secuil dunia. Allah berfirman, “wahai orang-orang beriman sesungguhnya banyak dari rahib-rahib dan pendeta yang memakan harta-harta manusia dengan cara bathil, dan mereka menghalang halangi dari jalan Allah”. Kemudian, “wahai para ahlul kitab, kenapa kalian mencampur adukan yang haq dan yang bathil dan kalian menyembunyikan kebenaran sedangkan kalian mengetahuinya?”

Dan bagi siapa yang mempercayai mereka dan mengamalkan perintah-perintah mereka dalam memerangi kaum muslimin dan loyal kepada orang-orang kafir maka dia telah menjadikan mereka arbab (tuhan) selain Allah. Allah berfirman, “mereka menjadikan orang-orang alim (yahudi) dan rahib rahibnya (nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan juga al masih putra maryam; padahal mereka hanya di suruh menyembah tuhan yang Maha Esa tidak ada tuhan selain dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sekutukan”.

Maka jangan percaya dengan mereka, sungguh mereka tidak akan memberi manfaat apapun untuk kalian di hadapan Allah kelak. Jangan percaya jika mereka berkata kepada kalian sesugguhnya fase untuk berjihad telah lewat, TIDAK. Demi Allah sekarang, ya sekaranglah waktunya berperang.

Dari Salamah bin Nufail Al-Kindi radhiyallahu anhu berkata: “Saya pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan seorang laki-laki berkata; Wahai Rasulullah, manusia telah menelantarkan kuda dan meletakkan senjata, dan mereka mengatakan tidak ada lagi jihad, perang telah usai, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendatangi laki-laki tadi, dan berkata: "mereka berdusta, sekarang... Ya sekaranglah saatnya perang telah tiba, dan masih akan selalu ada dari umatku kelompok yang berperang di atas kebenaran, maka Allah Allah condongkan hati suatu kaum untuk menyerang mereka, dan memberikan mereka rizki darinya, kuda telah terikat di tiang-tiangnya, selalu ada kebaikan sampai hari kiamat” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa’i, dan Thabrani).

Wahai orang-orang yang malas dalam berjihad, bertakwalah kalian kepada Allah dan kembalilah kepada agama kalian, yang mana agama kalian adalah jihad, maka penyeru jihad telah menyeru, mari kita berjihad. Allah berfirman: “wahai orang-orang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika mereka menyerumu kepada hal yang memberi kehidupan kepadamu”.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “Memberi kehidupan artinya adalah jihad”, kembalilah kepada jihad! Kembalilah!

“Jangan ceburkan diri kalian dalam kehancuran” (QS. al Baqarah:195). Kehancuran di sini maknanya adalah meninggalkan jihad dan sibuk dengan dunia, sebagaimana yang tertulis di dalam tafsir.

Dan kami akan menunggu kalian wahai orang yang malas berjihad, kami tunggu kalian di kamp-kamp mu’askar Daulah Islamiyah yang tersebar di mana-mana. Kami tunggu kalian untuk menolong agama kalian, dan mengangkat bendera kalian (laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah). Kami tunggu supaya kalian membasmi musuh kalian dan kalian meraih antara dua perkara, kemenangan atau mati syahid. Jika kalian hidup maka hidup kalian akan mulia, dan kalaupun kalian mati, maka insya Allah mati kalian sebagai syuhada.

Oh betapa dekatnya surga dan elok, minumannya yang dingin dan segar, dan Romawi telah dekat kehancurannya, akan aku hancurkan jika aku bertemu dengan mereka.

Jika kalian tidak melakukan hal tersebut (jihad) maka berilah peluang untuk wanita-wanita kalian untuk menggantikan kalian, sebagaimana perkataan Ibnul Jauzi rahimahullah kepada umat di zamannya: “wahai manusia, telah berlangsung peperangan dan telah memanggil para penyeruh jihad, dan telah terbuka pintu-pintu langit, jika kalian tidak menjadi pasukan-pasukan kuda yang berperang, maka berilah kesempatan untuk wanita-wanita kalian, dan pergilah kalian dengan mengambil kosmetik, dan celak wahai wanita yang bersorban dan berjenggot”.

Kita berdoa semoga Allah menetapkan kita pada jalan jihad sampai kita bertemu dengan-Nya, dan melapangkan dada-dada kaum muslimin untuk berjihad di jalan-Nya dan menghiasi jihad ini di hati-hati mereka, dan menjadikan mereka benci duduk-duduk serta mencabut rasa pengecut dari dada mereka, aamiin.

Maktabah Al-Himmah

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I WANITA MUSLIMAH

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma Ba'du:

Sesungguhnya wanita muslimah telah mendapatkan kedudukan yang tinggi di dalam Islam, dan syari'at yang hanif ini telah memperhatikannya dengan perhatian yang lebih khusus lagi menjamin baginya keterjagaan kesuciannya, di mana Allah Ta'ala telah mewajibkan atasnya untuk berhijab (menutupi diri) dari pria lain demi menjaga kemuliaannya dari dinodai keburukan.

Dan Allah Ta'ala telah menetapkan syarat-syarat bagi hijab ini yang harus dipenuhi semuanya supaya menjadi hijab yang syar'i, sehingga bila SALAH SATU dari syarat ini tidak terealisasi maka hijab itu bukan hijab syar'i dan tidak diridhai Allah Ta'ala.

Apakah syarat-syarat hijab wanita muslimah itu?

Syarat-syarat (sifat-sifat) hijab syar'i wanita muslimah itu ada delapan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama:

Syarat Pertama: Ia itu harus tebal yang tidak menampakkan bayangan apa yang ada di baliknya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua macam penghuni neraka yang belum aku lihat, kaum yang membawa cemeti bagaikan ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia, dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang membuat (orang lain) menyimpang (dari kebenaran) lagi miring (kepada keburukan), kepala-kepala mereka itu bagaikan pundakan-pundakan unta yang miring, para wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan wanginya, padahal sesungguhnya wangi surga itu didapatkan dari jarak segini dan segitu." (Riwayat Muslim).

An-Nawawi rahimahullah berkata: Hadits ini adalah tergolong mu'jizat kenabian, di mana dua macam orang ini telah telah terjadi -dan keduanya ada sekarang-, dan di dalam hadits ini terdapat celaan bagi dua macam orang ini. Sedangkan makna "Kaasiyaat" adalah wanita menutup sebagian badannya dan membuka sebagian yang lain, dan ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah dia memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna kulit badannya." (Syarah Shahih Muslim).

Syarat Kedua: Hijabnya itu harus lebar lagi tidak sempit.

"Diriwayatkan dari Usamah Ibnu Zaid radliyallahu 'anhu, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pakaian kepadaku berupa kain qibthi yang tebal -yang mana ia itu di antara bagian yang dihadiahkan Dihyah Al Kalbiy kepadanya- maka sayapun memberikan kain itu kepada isteri saya sebagai pakaian, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada saya: Kenapa aku tidak melihatmu memakai kain qibthiyyah itu? Maka saya berkata: Wahai Rasulullah saya telah memakaikannya kepada isteriku," maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Suruhlah isterimu memakai ghilalah (rangkapan), karena aku khawatir kain itu menampakkan lekuk tulangnya." (Riwayat Ahmad dan dihasankan oleh Al-Arnauth).

Qibthiyyah adalah macam pakaian yang berasal dari Qibthi Mesir. Ghilalah adalah pakaian yang dipakai sebagai rangkapan bagi pakaian lain. Asy-Syaukani rahimahullah berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi seluruh badannya dengan pakaian yang tidak membentuk lekuk badannya, dan ini adalah syarat menutupi aurat." (Nailul Authar).

Syarat Ketiga: Hijab itu menutupi seluruh anggota badan termasuk wajah dan kedua tapak tangan.

Allah Ta'ala berfirman: “"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).

Di dalam ayat ini Allah Ta'ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam agar memerintahkan
semua wanita, dan memulai dengan memerintahkan isteri-isterinya dan puteri-puterinya karena kemuliaan mereka dan dikarenakan mereka adalah para wanita yang lebih berhak daripada yang lain, untuk menutupi wajah-wajah mereka dengan mengulurkan jilbab-jilbab dari atas kepala mereka. Sedangkan jilbab adalah adalah kain yang dipakai sebagai rangkapan luar pakaian berupa rida (kain untuk badan bagian atas), izar (kain untuk badan bagian bawah) dan kerudung serta yang serupa itu. (Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir As-Sa'di).

Syarat Keempat: Hijab itu tidak bukan merupakan pakaian ketenaran.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai pakaian ketenaran di dunia maka Allah memakaiakan kepadanya pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian Dia menyalakan api padanya." (Diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya serta dinilai hasan oleh Al-Mundziri).

Maksud pakaian ketenaran adalah pakaian yang mengundang keheranan orang lain atau dianggap buruk oleh manusia (yang muslim), atau dengan ungkapan lain ia adalah: pakaian yang menyebabkan pemakainya menjadi bahan olok-olokan dan perbincangan manusia, karena keanehan warnanya, sifatnya, atau cara menjahitnya. Dan pakaian ketenaran ini bisa berbeda-beda antara satu zaman dengan zaman lainnya dan antara satu tempat dengan tempat lainnya, di mana bisa saja manusia pada zaman tertentu menganggap suatu pakaian itu sebagai pakaian ketenaran namun di zaman lain mereka tidak menganggapnya demikian, dan bisa saja di suatu negeri pakaian itu dianggap sebagai pakaian ketenaran namun di negeri lain tidak dianggap demikian, sesuai dengan adat kebiasaan.

Syarat Kelima: Tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir.

Di mana di antara landasan paling penting dien ini adalah menyelisihi orang-orang kafir dan kaum musyrikin, dan landasan pokok ini ada lagi bagu di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah Ash-Shahihah, di antaranya sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah ibnu 'Amr Ibnu Al-Ash radhiyallahu 'anhu di saat ia mengenakan dua pakaian yang mu'ashfar (bercelup warna merah): "Sesungguhnya ini adalah termasuk pakaian orang-orang kafir, maka jangan kamu memakainya." (Riwayat Muslim).

Di antara pakaian para wanita kafir adalah apa yang dipakai oleh para wanita Nashrani, Yahudi, Sekuler dan Paganis.

Syarat Ketujuh: Tidak boleh menyerupai pakaian kaum pria.

Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat pria yang memakai pakaian wanita, dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria." (Riwayat Abu Dawud dan yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaukani dan Al-Hakim serta Adz-Dzahabi mengakuinya).

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk golongan kami wanita yang menyerupai kaum pria dan pria yang menyerupai kaum wanita." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).

Syarat Ketujuh: Ia itu tidak boleh mengandung hiasan (motif) yang menarik perhatian,

Berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan janganlah mereka itu menampakkan perhiasan mereka" (An-Nur: 31). Dan firman-Nya Ta'ala: "Dan janganlah kalian bertabarruj seperti tabarrujnya wanita jahiliyyah pertama" (Al-Ahzab: 33).

Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tiga macam orang yang jangan ditanyakan tentang (nasib) mereka: orang yang meninggalkan jama'ah dan maksiat kepada imamnya serta mati dalam keadaan maksiat, hamba sahaya baik pria maupun wanita yang melarikan diri dari tuannya terus ia mati, dan wanita yang ditinggal pergi suaminya sedangkan si suaminya telah memberikan kecukupan kebutuhan dunia, terus ia malah tabarruj setelah suaminya pergi, maka jangan engkau tanyakan tentang (nasib) mereka." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Haitsami dan Al-Arnauth).

Bila ternyata hijab si wanita ternyata mengandung hiasan (corak/motif), maka ia itu tidak disebut hijab (syar'i), karena sesungguhnya alasan dalam pensyari'atan hijab itu adalah pelarangan penampakan hiasan kepada pria lain, sehingga tidak masuk akal kalau hijabnya itu malah merupakan hiasan!

MAKA WAJIB atas wanita muslimah yang ingin merealisasikan syarat ini agar dia memperhatikan pakaiannya supaya kosong dari MOTIF HIASAN APAPUN dan hendaklah warnanya itu tidak menarik perhatian kaum pria.

Syarat Kedelapan: Tidak mengandung wangi-wangian atau parfum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, terus ia melewati kaum pria supaya mereka mencium bau harumnya, maka dia adalah pezina." (Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan yang lainnya, dan At-Tirmidzi berkata: Hadits Hasan Shahih).

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda; “Bila salah seorang di antara kalian (wanita) keluar menuju mesjid, maka jangan sekali-kali ia menyentuh wewangian." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).

Ibnu Daqiq Al 'Ied rahimahullah berkata: "Di dalamnya terdapat keharaman memakai wewangian bagi wanita yang ingin keluar menuju mesjid, karena dalam tindakan itu terdapat hal yang merangsang syahwat kaum pria." (Faidhul Qadir milik Al-Munawi).

Saudariku Muslimah:

Ini adalah sifat-sifat hijabmu yang syar'i yang haram atasmu menyelisihi salah satu darinya di hadapan lelaki yang bukan mahram. Sedangkan kaum pria yang merupakan mahram bagi seorang wanita yang tidak ada dosa atasnya bila ia tidak berhijab dari mereka adalah orang-orang yang telah Allah sebutkan di dalam surat An-Nuur ayat 31, di mana Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita." (An-Nuur: 31).

Sehingga bukan termasuk mahram-mu —wahai wanita yang suci— kaum lelaki ini: saudara suamimu (saudara ipar), saudara-saudara sepupumu dan kerabat-kerabatmu lainnya.

Maka janganlah engkau membuka hijab di hadapan mereka, karena Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Janganlah kalian masuk menemui wanita" Maka seorang pria bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana dengan saudara ipar (yaitu saudara suami)?” Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara ipar itu maut." (Muttafaq 'Alaih).

An-Nawawi rahimahullah berkata: Al-Ahmaa —bentuk jamak dari hamwu— adalah karib kerabat suami, dan hadits mensifati mereka dengan kematian, itu dikarenakan khalwat dengan dengan kerabat suami itu lebih sering terjadi dari khalwat dengan selainnya dan keburukan yang bisa muncul darinya pun lebih banyak dari yang lainnya, karena adanya kemudahan baginya untuk bisa menemui si wanita itu dan khalwat bersamanya tanpa ada pengingkaran, beda halnya dengan pria lain. (Syarh Shahih Muslim)

Ya Allah, jagalah wanita kaum muslimin dan karuniakanlah kepada mereka ketertutupan dan kesucian.
Dan limpahkanlah Ya Allah shalawat kepada Nabi kami Muhammad, keluarganya serta semua sahabatnya.

Maktabah Al-Himmah

PENJELASAN LENGKAP FIQH SHALAT ID

SHALAT ID, ADAB-ADAB DAN HUKUM-HUKUMNYA

Semoga Setiap Tahun Kalian Senantiasa Dalam Kebaikan

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, shahabatnya dan orang-orang yang mencintainya, amma ba’d.

Sesungguhnya hari raya ‘Ied, selain ia adalah hari yang penuh dengan kesenangan, kegembiraan dan kebahagiaan; Allah suka jika bekas-bekas nikmat-Nya tampak pada diri hamba-hamba-Nya, ‘Ied juga merupakan salah satu simbol Dien yang hanif ini dan salah satu syi’ar Islam. Hari ‘Ied mempunyai hukum-hukum dan adab-adab yang paten, dan diantara hal yang paling agung dan penting yang berkaitan dengan ‘Ied adalah melakukan shalat pada hari itu, yaitu Shalat ‘Ied.

Definisi ‘Ied

‘Ied (العيد) secara bahasa adalah: dari kata (عاديعود), seakan-akan mereka kembali kepadanya, dikatakan pula bahwa ‘Ied itu dari kata: (العيدة) karena mereka telah membiasakannya, dan ‘Ied menurut orang Arab adalah: Suatu waktu yang mana kesenangan kembali didalamnya. (al-Qamus al-Muhith, Tajul ‘Arus dan Lisanul ‘Arab).

‘Ied secara istilah adalah: nama sebutan atas suatu perkumpulan yang telah terbiasa dilakukan, dan berulang-ulang pada setiap tahunnya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Setiap kaum mempunyai ‘Ied (hari raya) yang khusus bagi mereka, mereka pada hari itu berhias, bersenang-senang dan berkumpul didalamnya,

Allah Ta’ala berfi¬rman: Dan untuk setiap umat kami jadikan perayaan agar mereka menyebut nama Allah. (al-Hajj: 34).

Ibnu Abbas berkata: (منسكا) yaitu: (عيدا) (hari raya). (Tafsir Ibnu Katsir).

Dan kaum muslimin memiliki dua hari raya, yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, tidak boleh mengadakan perayaan pada selain keduanya seperti perayaan-perayaan orang-orang kafi¬r, diantaranya Tahun Baru, Hari Raya Nairuz (yaitu perayaan Tahun Baru kuno yang disambut oleh Iran), Valentine, Hari Raya Syammun Nasim (Hari Raya Mesir kuno) dan lain-lain.

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, pada waktu itu penduduk Madinah mempunyai dua hari khusus untuk bersukacita, maka beliau berkata: Apakah dua hari ini? Mereka menjawab: Dulu di masa jahiliyah kami bersukacita di dua hari tersebut, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dengan sesuatu yang lebih baik dari keduanya, yaitu Hari ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan selainnya).

Allah Ta’ala berfi¬rman: Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan tetap menjaga kehormatan dirinya. (al-Furqan: 72).

Berkata Abu’ Aliyah, Thawus, Ibnu Sirin, adh-Dhahak dan Rabi’: (Orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu) yaitu: Tidak menyaksikan hari raya orang-orang musyrikin (Tafsir Ibnu Katsir).

Hukum Shalat ‘Ied

Shalat ‘Ied wajib atas setiap individu, maka hukumnya adalah fardhu ‘ain atas segenap kaum muslimin yang mampu lagi mukallaf (yang telah baligh lagi berakal), dan meninggalkannya dengan tanpa udzur adalah berdosa. Ini adalah pendapat Madzhab Abu Hanifah, satu riwayat dari Imam Ahmad, dan ini juga merupakan pendapat sebagian Syafi¬’iyah dan Malikiyah, dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayim, dan asy-Syaukaniy Rahimahumullah ajma’in. Hujjah mereka dalam hal tersebut adalah fi¬rman Allah Ta’ala: Maka shalatlah karena Rabbmu dan berkurbanlah (al-Kautsar: 2), yaitu: “Kerjakanlah Shalat ‘Idul Adha dan berkurbanlah dengan hewan kurbanmu”, dan kata perintah disini menunjukan akan kewajiban, serta, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan Shalat ‘Id, begitu pula para khalifah yang empat, mereka juga tidak pernah meninggalkannya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun juga memerintahkan kepada manusia untuk keluar menunaikan Shalat ‘Id, sampai-sampai beliau juga memerintahkan wanita yang haidh untuk keluar, sebagaimana pula bahwasanya Shalat ‘Id itu menggugurkan kewajiban untuk menunaikan Shalat Jum’at apabila waktunya jatuh pada hari yang bersamaan, karena tidak ada sesuatu yang menggugurkan yang wajib kecuali yang menggugurkan itu mesti perkara yang wajib pula.

Waktu Shalat ‘Ied

Waktu masuknya Shalat ‘Ied adalah setelah meningginya matahari setinggi tombak dan selesai ketika bergesernya matahari (sebelum Shalat Zhuhur), sedang maksud dari setinggi tombak adalah sekitar seperempat jam setelah terbitnya matahari. Disunnahkan dalam Shalat ‘Idul Fithri untuk mengakhirkan sedikit waktu pelaksanaannya, agar kaum muslimin bisa leluasa dalam menyalurkan Zakat Fitrah. Berbeda halnya dengan sunnah dalam Shalat ‘Idul Adha, maka dalam Shalat tersebut disunnahkan untuk menyegerakannya agar kaum muslimin bisa leluasa menyembelih hewan-hewan sesembelihannya.

Tempat Ditunaikannya Shalat ‘Ied

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada Hari Raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju mushalla (tempat shalat), maka perkara yang pertama kali beliau memulainya adalah shalat. (Muttafaqun ‘alaihi).

Mushalla disini bukanlah masjid, namun maksudnya adalah suatu tanah lapang yang telah disiapkan untuk shalat. Maka yang pokok dan sunnah adalah engkau menunaikan Shalat ‘Id di tanah lapang, akan tetapi para ahli ilmu membolehkan menunaikannya di masjid jika ada udzur seperti dingin yang menusuk, hujan dan adanya ketakutan.

Sunnah dan Adab Saat Menuju Tempat Shalat

1. Mandi, berhias dan memakai wangi-wangian

Berkata al-Imam an-Nawawi: Telah sepakat dari asy-Sya¬fi’i dan para shahabatnya atas disunnahkannya mandi untuk menunaikan Shalat ‘Ied, entah bagi orang yang menunaikan shalat ataupun yang tidak menunaikan, dan begitu pula mereka sepakat atas disunnahkannya memakai minyak wangi, membersihkan diri dengan mencukur rambut, dan memotong kuku, serta membersihkan bau yang tidak sedap yang keluar dari badan dan pakaiannya. (al-Majmu’).

2. Memakai pakaian terbaik

Berkata al-Imam Ibnul Qayim Rahimahullah tentang petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam dua Hari Raya: Adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memakai pakaian terbaik ketika hendak keluar untuk menunaikan Shalat ‘Ied, dan beliau juga memiliki pakaian khusus yang beliau kenakan ketika hendak menunaikan Shalat ‘Ied dan Shalat Jum’at, dan terkadang beliau mengenakan dua kain Yaman yang berwarna hijau dan pada waktu yang lain mengenakan kain Yaman yang berwarna merah. (Zadul Ma’ad).

Dan Imam al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwasanya Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika menunaikan Shalat ‘Ied beliau memilih untuk mengenakan pakaian terbaiknya.

3. Makan sebelum keluar menuju tempat shalat

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pergi menuju tempat shalat pada Hari Raya ‘Idul Fithri sehingga beliau makan beberapa buah kurma. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari).

Disunnahkan memakan kurma dalam jumlah ganjil, entah tiga, lima atau tujuh buah kurma, dan barang siapa yang tidak mendapatkan kurma maka hendaklah dia minum air putih atau segala sesuatu yang mubah.

Adapun di Hari Raya ‘Idul Adha, maka disunnahkan agar tidak makan kecuali setelah menunaikan shalat, maka dia makan dari hewan kurbannya bagi orang yang berkurban.

4. Bertakbir

Dari ‘Abdullah ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau pada Hari ‘Idul Fithri atau ‘Idul Adha beliau mengeraskan dan menampakkan suara takbirnya, dan melakukannya sampai beliau tiba ditempat shalat, kemudian beliau kembali bertakbir sampai imam tiba.

Juga telah dinukil dari para Salaf, bahwasanya para sahabat bertakbir lebih keras pada Hari Raya ‘Idul Fithri ketimbang di Hari Raya ‘Idul Adha. (Shahih, dikeluarkan oleh ad-Daruquthni dan selainnya).

Berkata Imam al-Bukhari didalam Shahihnya: Adalah ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu bertakbir di tendanya yang berada di Mina, sehingga para hadirin yang berada dimasjid pun mendengarnya, maka mereka pun juga bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang berada di pasar-pasar, sampai-sampai Mina pun bergema dengan suara takbir.

Waktu takbir di Hari Raya ‘Idul Fithri dimulai dari terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadhan sampai masuknya imam untuk menunaikan Shalat ‘Ied, adapun di Hari Raya ‘Idul Adha maka takbir dimulai dari waktu fajar di hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) dan berakhir di waktu Shalat ‘Ashar pada hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).

Lafazh takbir yang tsabit (tetap) adalah:
الله اكبر
الله اكبر
لااله الاالله
و الله اكبر
الله اكبر
والله الحمد
(Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha illallahu, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil hamd).

5. Keluarnya Wanita dan Anak-Anak

Dari Ummu ‘Athiyah Radhiyallahu ‘anha beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, baik ‘awatiq (wanita yang baru baligh), wanita haidh, maupun gadis yang dipingit, adapun wanita haidh, maka mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. (Muttafaqun ‘alaihi).

6. Melawati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari tempat shalat

Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila di Hari Raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha beliau melawati jalan yang berbeda (antara pulang dan pergi). (Diriwayatkan oleh al-Bukhari), dan maksud melewati jalan yang berbeda adalah ketika hendak pergi ketempat shalat dia melalui suatu jalan dan pulang melalui jalan yang lain.

Kaifi¬yah (Tata Cara) Shalat ‘Ied

Berkata ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu: Shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha adalah dua raka’at dua raka’at, sempurna dan tidak qashar, dan ini berasal dari lisan Nabi kalian. (Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad).

Dan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha: Takbir di raka’at pertama pada Shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha adalah tujuh kali takbir, dan di raka’at kedua adalah lima kali takbir, kecuali takbir ketika ruku’. (Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan selainnya).

Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bahwasanya beliau membaca surat Qaf di raka’at pertama dan pada raka’at kedua beliau membaca surat al-Qamar, dan sering kali beliau membaca pada raka’at pertama dengan “Sabbihisma Rabbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghasyiyah”. (Riwayat Muslim).

Tata cara Shalat ‘Id adalah dengan bertakbir tujuh kali pada raka’at pertama selain takbiratul ihram, kemudian membaca al-Fatihah dan Surah al-A’la atau Qaf, dan ketika bangkit untuk menegakan raka’at kedua maka bertakbir sebanyak lima kali, kemudian membaca al-Fatihah dan Surah al-Qamar atau al-Ghasyiyah, dan orang yang shalat mengangkat tangannya pada setiap kali takbir, dan apabila ia mendapatkan waktu senggang dari waktu-waktu diantara takbir, hendaknya dia memanfaatkannya dengan berdzikir, seperti dia berucap: “Subhanallahu, wal hamdulillah wa la ilaha illallah wallahu Akbar”, dan selainnya dari dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Khutbah ‘Ied

Disunnahkan bagi imam untuk melakukan khutbah setelah menunaikan shalat dengan satu kali khutbah bukan dua kali, berdiri diatas tanah bukan diatas minbar, karena beginilah yang diperbuat oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin setelahnya.

Berkata Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma: Aku menyaksikan ‘Idul Fithri bersama Nabi Shaullahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, dan mereka menunaikan Shalat ‘Ied sebelum khutbah. (Muttafaqun ‘alaihi).

Peringatan Penting

1. Tidak ada shalat nafi¬lah (sunnah) sebelum atau setelah Shalat ‘Ied, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dua raka’at pada hari ‘Idul Fithri, beliau tidak melakukan shalat sebelum atau setelahnya. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari). Ini apabila shalat diadakan di tanah lapang, adapun jika shalat ditunaikan di masjid, maka hendaklah ia Shalat Tahiyatul Masjid apabila dia masuk kedalamnya.

2. Tidak ada adzan dan iqamah pada Shalat ‘Id: Dari Jabir ibnu Samurah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Aku pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di dua Hari Raya tidak hanya sekali dua kali, tanpa adanya adzan dan iqamah. (Diriwayatkan oleh Muslim).

3. Mendengarkan khutbah ‘Ied merupakan sunnah bukan wajib (al-Mughniy, Ibnu Qudamah). Berkata Imam an-Nawawi: Disunnahkan untuk kaum muslimin untuk mendengarkan khutbah, dan bukanlah mendengarkan khuthbah itu merupakan syarat dari keabsahan Shalat ‘Ied, (al-Majmu’), akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya dia mendengarkan khuthbah karena padanya terdapat nasehat dan doa.

4. Wanita yang haidh keluar untuk merayakan ‘Ied tapi bukan untuk shalat, dalam rangka mendengarkan khuthbah, mengaminkan doa yang dipanjatkan oleh khathib, mengharap berkah ‘Id, dan kebaikan lainnya.

5. Wanita hendaknya keluar dengan sopan (tanpa bertabarruj dan memakai wewangian), karena mereka dilarang untuk menampakan perhiasannya kepada lelaki asing.

6. Mengkhususkan malam ‘Ied dengan shalat merupakan perbuatan bid’ah lagi muhdats (diada-adakan).

7. Haram berpuasa pada Hari ‘Ied (‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha).

8. Barang siapa yang ketinggalan dalam menunaikan Shalat ‘Ied, maka boleh baginya untuk mengqadhanya dengan dua raka’at, dengan melakukannya secara sendiri, atau bersama jama’ah yang sama-sama belum menunaikannya. Imam al-Bukhari telah membuat bab khusus tentang hal ini di dalam Shahihnya, yaitu: Bab: Apabila seseorang tertinggal dalam Shalat ‘Id maka hendaknya dia shalat dua raka’at.

Mengucapkan Selamat

Diantara adab-adab ‘Ied adalah saling mengucapkan selamat dengan kata-kata yang baik, apapun lafazhnya, seperti ucapan mereka dengan sebagian yang lain: (تقبل الله منا و منكم) (Taqabbalallahu minna wa minkum), yang artinya “semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian”, atau ucapan: (مبارك عيدكم) (Mubarak ‘Iedukum), artinya “Semoga ‘Ied kalian diberkahi”, atau dengan: (اعاده الله عليكم باليمن و الايمان) (A’adahullahu ‘alaikum bil yumni wal iman), yang artinya “Semoga Allah mengembalikan kalian diatas keberuntungan dan keimanan”, dan ungkapan-ungkapan lain yang dibolehkan.

Ucapan selamat (tahniah) adalah suatu hal yang ma’ruf dikalangan para shahabat, dan para ahlul ilmi telah memberi rukhshah padanya, berkata al-Ha¬fizh Ibnu Hajar: Telah diriwayatkan kepada kami dengan sanad yang hasan, dari Zubair ibnu Nufair, beliau berkata: Adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, apabila mereka bertemu pada Hari ‘Ied, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain dengan: Taqabbalallahu minna wa minka. (Fathul Bari).

Berkata al-Hafi¬zh Jalaluddin as-Suyuthi: Pertanyaan datang tiada habisnya tentang kebiasaan orang-orang mengucapkan selamat pada hari raya, setiap tahun, setiap bulan dan setiap walimah, apakah dia dia termasuk sunnah atau tidak? Maka aku telah menyusun juz khusus tentang masalah tersebut yang aku namakan dengan “Wushul al-Amani bi Ushul at-Tahani”, kemudian beliau menyebutkan di dalam kitabnya tersebut tentang disyariatkannya tahniah (mengucapkan selamat) diantara sesama kaum muslimin dan diantaranya adalah tahniah di waktu ‘Id.

Semoga Allah menerima amal kami dan kalian dengan sebaik-baik amalan, dan “kullu ‘am wa antum bikhair” (semoga setiap tahun kalian senantiasa dalam kebaikan), semoga ‘Ied kalian diberkahi, dan semoga Allah mengembalikan kita untuk kembali merayakan ‘Ied dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Maktabah Al-Himmah

RISALAH SYAIKHUL ISLAM KEPADA JUNUD DAULAH ISLAM

RISALAH SYAIKHUL ISLAM KEPADA JUNUD DAULAH ISLAM

Serial Bisikan-bisikan Pada Telinga Mujahid 7

Kepada para mujahid di jalan Alloh ta’ala, prajurit Daulatul Islam, kami hadirkan bisikan dari Syaikhul Islam Abu al-‘Abbas Ahmad bin Taimiyah. Ini adalah risalah yang ditulisnya pada tahun 699 H kepada para mujahid di masanya. Yaitu ketika bangsa Mongol Tartar sampai ke Syam, lalu larilah orang yang lari dan bertahanlah orang yang bertahan. Maka al-imam al-mujahid Ibnu Taimiyah qaddasallohu ruhahu menulis:

Amma ba’d;

Sesungguhnya Alloh ‘azza wa jalla berfirman: “Dan Muhammad hanyalah seorang rosul yang sebelumnya telah berlalu beberapa rosul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka dia tidak akan merugikan Alloh sedikit pun. Dan Alloh akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” [Ali ‘Imron: 144]

Alloh tidak menurunkan satu ayat pun dalam al-Qur’an kecuali telah diamalkan oleh suatu kaum dan akan diamalkan oleh kaum-kaum yang lain. Maka barang siapa termasuk orang-orang yang bersyukur dan teguh di atas agama, yang dicintai oleh Alloh dan Rosul-Nya, maka dia akan memerangi orang-orang yang berbalik ke belakang. Yaitu orang-orang yang keluar dari agama dan mengambil sebagian darinya dan meninggalkan sebagian yang lain, sebagaimana kondisi kaum yang berbuat kejahatan dan kerusakan itu (maksudnya invasi Mongol yang menyerang negeri-negeri Islam dan orang-orang murtad yang membantu mereka pada waktu itu). Kubu mereka terdiri dari empat golongan:

1. Golongan kafir yang tetap pada kekafirannya, dari bangsa Georgia, Armenia dan Mongol.

2. Golongan yang sebelumnya muslim lalu murtad dari Islam dan berbalik ke belakang, dari bangsa Arab, Persia, dan lainnya. Mereka itu lebih besar kejahatannya di sisi Alloh, Rosul-Nya, dan kaum mukminin daripada kafir asli.

3. Di antara mereka ada juga yang sebelumnya kafir lalu menisbatkan diri pada Islam dan tidak mematuhi syariat-syariatnya. Mereka itu wajib diperangi berdasarkan ijma’ kaum muslimin, sebagaimana ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan sebagaimana Ali rodhiyallohu ‘anhu memerangi orang-orang Khowarij.

4. Di antara mereka ada jenis keempat yang lebih buruk daripada mereka, yaitu kaum yang murtad dari syariat-syariat Islam namun tetap bersikukuh menisbatkan diri pada Islam.

Orang-orang kafir dan murtad itu semuanya wajib diperangi berdasarkan ijma’ kaum muslimin, sampai mereka mentaati syariat-syariat Islam, sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Alloh semata, dan sampai kalimat Alloh —yaitu kitab-Nya serta apa yang ada di dalamnya berupa perintah-Nya, larangan-Nya dan berita-Nya— menjadi yang tertinggi. Ini jika orang-orang kafir itu tinggal di tanah mereka. Maka bagaimana jika mereka menguasai tanah-tanah Islam dan menyerang kaum muslimin dengan lalim dan aniaya?

Ketahuilah —semoga Allah memperbaiki kalian— bahwa dalam fitnah ini manusia terbagi ke dalam tiga kelompok:

1. ath-Thoifah al-Manshuroh (golongan yang diberi kemenangan). Mereka adalah para mujahid yang memerangi kaum yang berbuat kerusakan itu.

2. ath-Thoifah al-Mukholifah (golongan yang melawan). Mereka adalah kaum itu (yang berbuat kerusakan) dan siapa saja yang berpihak kepada mereka di antara orang-orang berafiliasi kepada Islam yang membuat kekacauan.

3. ath-Thoifah al-Mukhodzilah (golongan yang mengabaikan). Mereka adalah orang-orang yang tidak mau memerangi kaum itu, meskipun mereka benar keislamannya.

Maka hendaklah setiap orang melihat, apakah dia termasuk ath-Tho’ifah al-Manshuroh, al-Mukhodzilah atau al-Mukholifah? Tidak ada kelompok keempat.

Ketahuilah —semoga Allah merahmati kalian— bahwa di dalam jihad terdapat kebaikan dunia dan akhirat, dan di dalam meninggalkannya terdapat kerugian dunia dan akhirat. Alloh ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya, “Katakanlah (Muhammad), Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu pada kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan.” [at-Taubah: 52]

Yakni, antara kemenangan dan kejayaan, atau syahadah dan jannah. Barang siapa yang hidup di antara para mujahid, maka dia terhormat dan mulia. Dan barang siapa yang mati atau terbunuh di antara mereka, maka ke surga.

Para ulama telah bersepakat bahwa tidak ada di antara ibadah-ibadah tathowwu’ (sunnah) yang lebih utama daripada jihad. Jihad lebih utama daripada haji, lebih utama daripada puasa tathowwu’ (sunnah), dan lebih utama daripada sholat tathowwu’ (sunnah). Dan melakukan ribath di jalan Alloh lebih utama daripada tinggal di Mekah, Madinah, dan Baitul Maqdis. Sampai-sampai Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu berkata: “Sungguh, melakukan ribath satu malam di jalan Alloh lebih aku cintai daripada mendapati lailatul qadr di Hajar Aswad.”

Abu Huroyroh rodhiyallohu ‘anhu lebih memilih ribath satu malam daripada ibadah di malam yang paling mulia pada tempat yang paling mulia!! Karena itu, Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat beliau tinggal di Madinah, bukan di Mekah, karena berbagai alasan, di antaranya: bahwa mereka melakukan ribath di Madinah.

Ini tentang ribath. Maka bagaimana dengan jihad? Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Debu di jalan Alloh dan asap Jahannam tidak akan berkumpul pada wajah seorang hamba selamanya.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Dan dia berkata: “Hadits hasan shohih.”]

Dan Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Alloh, maka Alloh haramkan keduanya bagi neraka.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhori]

Ini tentang debu yang mengenai wajah dan kaki. Maka bagaimana dengan sesuatu yang lebih berat darinya, seperti salju, hawa dingin, dan lumpur?

Karena itu, Alloh ‘azza wa jalla mencela orang-orang munafik yang menjadikan berbagai rintangan, seperti panas dan dingin, sebagai alasan. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman: “Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) bergembira dengan duduk diamnya mereka sepeninggal Rosululloh. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Alloh. Dan mereka berkata: ‘Janganlah kalian berangkat (berperang) dalam panas.’ Katakanlah (Muhammad): Api Jahannam lebih panas, jika mereka mengetahui.” [at-Taubah: 81]

Begitu pula orang-orang yang berkata: “Janganlah kaliang berangkat (berperang) dalam dingin,” dikatakan kepada mereka: “Api Jahannam lebih dingin.”

Orang mukmin menolak panas dan dinginnya Jahannam dengan kesabarannya menghadapi panas dan dingin di jalan Alloh. Dan orang munafiq lari dari panas dan dinginnya dunia sampai dia tercebur ke dalam panas dan dinginnya Jahannam.

Ketahuilah —semoga Allah memperbaiki kalian— bahwa pertolongan adalah bagi orang-orang yang beriman dan kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa, bahwa Alloh beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan, dan bahwa kaum itu akan dikalahkan dan ditundukkan. Alloh penolong kita dalam menghadapi mereka dan pembalas dendam kita kepada mereka. Maka bergembiralah dengan pertolongan Alloh dan kesudahan-Nya yang baik. Ini adalah perkara yang telah kita yakini dan kita buktikan. Maka janganlah kalian merasa lemah dan janganlah kalian bersedih, padahal kalian adalah yang tertinggi, jika kalian beriman.

Ketahuilah —semoga Allah memperbaiki kalian—bahwa di antara nikmat terbesar bagi orang yang Alloh menginginkan kebaikan baginya adalah bahwa Dia menghidupkannya sampai zaman ini, yang di dalamnya Alloh memperbarui agama, dan di dalamnya Alloh menghidupkan syiar-syiar kaum muslimin dan kondisi-kondisi kaum mu’minin dan mujahidin, hingga menyerupai orang-orang yang terdahulu dan pertama (masuk Islam) dari Muhajirin dan Anshor. Barang siapa di zaman ini yang melakukan itu, maka dia termasuk orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang Alloh meridhoi mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh, dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.

Karena itu, kaum mu’minin selayaknya bersyukur kepada Alloh ta’ala atas ujian yang pada hakikatnya adalah anugerah yang mulia dari Alloh ini, dan fitnah yang di dalamnya terdapat nikmat ini. Sampai-sampai —demi Alloh— seandainya orang-orang yang terdahulu dan pertama dari Muhajirin dan Anshor, seperti Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali rodhiyallohu ‘anhum hidup di zaman ini, niscaya amal mereka yang paling utama adalah memerangi kaum yang berbuat kejahatan itu.

Tidaklah melewatkan perang semacam ini kecuali orang yang merugi perdagangannya, membodohi dirinya sendiri dan dihalangi untuk mendapatkan bagian yang besar dari dunia dan akhirat, selama dia tidak termasuk orang yang diberi udzur oleh Alloh ta’ala, seperti orang sakit, orang miskin, orang buta dan lainnya. Jika tidak, maka barang siapa memiliki harta, sedangkan dia tidak mampu (berperang) dengan tubuhnya, maka hendaklah dia berperang dengan hartanya.

Dalam ash-Shohihayn, diriwayatkan dari Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barang siapa menyiapkan seorang prajurit, maka dia telah berperang. Dan barang siapa menggantikannya dalam (mengurus) keluarganya dengan baik, maka dia telah berperang.”

Barang siapa mampu (berperang) dengan tubuhnya, sedangkan dia miskin, maka hendaklah dia mengambil sedikit dari harta kaum muslimin untuk mempersiapkan dirinya. Sama saja apakah yang diambil itu adalah zakat, pemberian, dari Baytul Mal atau selain itu. Bahkan seandainya seorang laki-laki mendapatkan di tangannya harta haram, sedangkan dia tidak bisa mengembalikannya kepada para pemiliknya karena tidak mengetahui siapa mereka dan sejenisnya, atau di tangannya terdapat titipan, gadaian, atau pinjaman yang tidak bisa diketahui para pemiliknya, maka hendaklah dia membelanjakannya di jalan Alloh. Sebab, itulah tempat pembelanjaannya.

Barang siapa ingin membersihkan diri dari harta haram dan bertaubat, sedangkan dia tidak mungkin mengembalikannya kepada para pemiliknya, maka hendaklah dia membelanjakannya dalam jihad di jalan Alloh. Sebab, itu adalah jalan yang baik untuk membersihkannya, di samping pahala jihad yang akan didapatkannya.

Barang siapa memiliki banyak dosa, maka obat terbesar baginya adalah jihad. Sebab, Alloh akan mengampuni dosa-dosanya, sebagaimana Dia subahanahu memberitahukan di dalam Kitab-Nya dengan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? (Yaitu) kalian beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya dan berjihad di jalan Alloh dengan harta dan jiwa kalian. Itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Niscaya Alloh mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga-surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung.” [ash-Shoff: 10-12]

Begitu pula, barang siapa menginginkan agar Alloh menghapuskan keburukan-keburukannya dalam seruan dan fanatisme Jahiliyah, maka hendaklah dia berjihad. Sebab, orang-orang yang bersikap fanatik kepada kabilah atau selain kabilah, mereka semua jika terbunuh, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka. Telah shohih dari Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Jika dua orang muslim berhadap-hadapan dengan pedang keduanya, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka.” [Muttafaq ‘alayh]

Beliau juga bersabda: “Barang siapa terbunuh di bawah bendera buta, marah demi fanatisme dan menyeru demi fanatisme, maka dia di dalam neraka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Maka kalian harus berjamaah, bersatu mengerjakan ketaatan dan berjihad di jalan Alloh, niscaya Alloh akan menyatukan hati kalian, menghapuskan keburukan-keburukan kalian, dan memberikan pada kalian kebaikan dunia dan akhirat.

Semoga Alloh menolong kami dan kalian untuk menaati-Nya, memalingkan dari kami dan dari kalian jalan untuk mendurhakai-Nya, serta menjadikan kami dan kalian di antara orang-orang yang Dia ridhoi dan mereka pun ridho kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Cukuplah Alloh bagi kita dan Dia sebaik-baik pelindung. Semoga Alloh melimpahkan sholawat dan salam kepada junjungan dan nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan sahabatnya.

Selesai, dengan peringkasan dan sedikit perubahan dari Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam rohimahullohu.

Maktabah Al-Himmah

SERI NASEHAT 5 - RAMADHAN, BULAN KESUNGGUHAN, KETAATAN, JIHAD DAN KEMENANGAN

RAMADHAN, BULAN KESUNGGUHAN, KETAATAN, JIHAD DAN KEMENANGAN

Serial Bisikan-bisikan Pada Telinga Mujahid 5

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarga, para shahabat dan orang-orang yang berwala kepadanya, Amma ba‟du:

Kami telah memilihkan untuk kalian wahai saudaraku –para mujahid– sebuah risalah milik Syaikh al-Wazir Abu Hamzah al-Muhajir Abdul Mun’im al-Badawi al-Mishri taqabbalahullah yang beliau nasihatkan kepada para ikhwan mujahidin enam tahun yang lalu, kalimat ini berjudul “Ramadhan Bulan Jihad dan Ampunan”, dan kami persembahkan untukmu secara ringkas dan sedikit perubahan, maka simaklah apa yang dituturkan oleh Al-Muhajir rahimahullah.

Segala puji bagi Allah Raja Diraja, yang Maha Suci dari sifat nista, Maha Memiliki segala keagungan dari berbuat zhalim, yang Maha Tunggal dalam keabadian, Yang Maha Mendengar segala aduan, yang Maha Menyingkap segala musibah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada yang diutus dengan pedang menjelang hari Kiamat sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai lentera yang terang benderang. Amma ba’du.

Kita memuji kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Memberi yang telah menyampaikan kita kepada bulan ini, dan kita ucapkan selamat kepada Umat Islam dan Mujahidin di jalan Allah yang sedang berribath di perbatasan (tsughur) kemuliaan dan tempat kebanggaan, baik di timur maupun di barat, orang-orang yang baik dan ikhlas, yang jujur dan sabar, singa-singa peperangan dan ksatria kejayaan, para Rijal Daulah Islamiyah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila tiba bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggu syaithan-syaithan”. [Diriwayatkan oleh Muslim].

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Boleh membawa pengertian hadits ini secara zhahir, sehingga maknanya berarti surga dibuka dan dihiasi bagi siapa yang meninggal pada bulan Ramadhan dikarenakan kemuliaan ibadah yang terjadi di dalamnya, dan ditutup pintu neraka sehingga tidak akan memasukinya orang yang meninggal pada bulan itu”. [Al-Mufham].

Dan bulan kita yang mulia ini merupakan rukun dari salah satu rukun-rukun Islam yang agung, dan tidak akan tegak dien kecuali dengan rukun-rukunnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Islam dibangun di atas lima perkara; Syahadat bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan puasa di bulan Ramadhan” (Muttafaq alaih).

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Dan pengkhususan menyebutkan lima perkara ini tanpa menyebutkan di dalamnya jihad, padahal jihad yang membuat dien ini unggul dan yang menghancurkan kekuatan orang-orang kafir, karena lima hal ini merupakan kewajiban yang langgeng atas setiap individu (fardhu ain) dan tidak gugur atas orang yang memenuhi syarat-syaratnya, sedangkan jihad adalah fardhu kifayah yang terkadang gugur pada beberapa waktunya” [Al-Mufham].

Dengan gamblang beliau rahimahullah menyebutkan apabila keadaan jihad telah fardhu ain maka dia menjadi salah satu penopang Islam yang dia tidak akan tegak dan mulia kecuali dengannya, bagaimana tidak, sedangkan jihad memiliki manfaat yang umum, dan bahaya meninggalkannya sangat besar bagi dien, kehormatan, jiwa dan harta. Dan mujahid di jalan Allah mereka adalah orang-orang yang merealisasikan makna iman, yang membenarkan nash al-Qur’an dengan pengakuan mereka kepadanya, Allah berfirman di dalam surat Al-Hujurat: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian dia tidak ragu dan berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah, mereka itulah orang-orang benar.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Ini menjelaskan bahwa berjihad adalah wajib dan meninggalkan keraguan adalah wajib, dan jihad walau dia secara hukum adalah fardhu kifayah –yakni di masa-masa ketika hukumnya adalah fardhu kifayah– namun secara asal kaum mukminin menjadi objek dari firman ini, sehingga mereka harus meyakini akan kewajibannya dan bertekad untuk mengerjakannya manakala hukumnya telah menjadi fardhu ain”. [Majmu’ Al-Fatawa].

Maka jihad termasuk bagian dari iman dan bahkan dia adalah puncak tertingginya, maka janganlah sampai engkau luput darinya –semoga Allah menjagamu– dari mendapatkan bagianmu pada bulan yang mulia ini. Di dalam Ash-Shahih diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: “Allah menjamin atas orang yang keluar untuk berjihad di jalan-Nya, tidak ada yang mengeluarkannya kecuali karena iman kepada-Ku dan membenarkan rasul-rasul-Ku, untuk mengembalikannya kecuali dengan membawa pahala yang dia raih atau ghanimah, atau memasukkannya ke dalam surga, jika bukan karena aku khawatir akan memberatkan umatku tentu aku tidak akan tertinggal dari satu sariyah pun, dan sungguh aku sangat berharap seandainya aku terbunuh di jalan Allah kemudian aku dihidupkan lagi, lalu aku terbunuh lalu dihidupkan lagi lalu aku terbunuh”.


Ibnu baththal rahimahullah berkata “Makna ‘intadaballah’ maksudnya adalah Allah mewajibkan dan memuliakan bagi orang yang mengikhlaskan niat di dalam jihadnya untuk memperoleh apa yang Dia janjikan” [Syarh Al-Bukhari].

Jadikanlah hidupmu nikmat di dalam jihad dan di dalam petunjuk … sesungguhnya jihad penghimpun keimanan
Panggullah senjatamu dan janganlah kilaunya menjadi hilang ... sesungguhnya senjata adalah ciri para pahlawan
Benamkanlah dirimu di dalam pertempuran ... karena umur tidak akan menjadi pendek lantaran keberanian
Bulan mulia telah menyambut paginya ... dan terkadang orang yang pengecut justru menendang banyak kebaikan

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Di antara jalan hidup yang terbaik manusia adalah seorang laki-laki yang menarik kendali kudanya di jalan Allah, dia akan melesat di atasnya, setiap kali dia mendengar suara perang dia akan terbang melesat di atasnya berharap agar dia terbunuh atau mencari kematian di tempat yang dia perkirakan”. [Diriwayatkan oleh Muslim].

An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yakni sebaik-baik keadaan hidup mereka adalah seorang laki-laki yang memegang dst…” [Syarh Al-Muslim].

Al-Qurthubi rahimahullah berkata di dalam Al-Mufham; “Yakni di antara jalan kehidupan paling mulia adalah jihad”.

Maka renungkanlah –semoga Allah merahmatimu– sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “berharap terbunuh” setelah sabdanya “Di antara jalan hidup yang terbaik manusia”, sesungguhnya ini menunjukkan bahwa mati di jalan Allah pada hakikatnya adalah hidup –walau nafsumu yang senantiasa memerintahkanmu keburukan mendustakannya, serta syahwat dan syubhat yang membuatmu berat darinya– maka sesungguhnya Allah telah berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kalian mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu telah mati, akan tetapi mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dan diberi rizki.”

Maka bersemangatlah –wahai mujahid– untuk memperoleh syahadah pada bulan yang mulia ini, dan janganlah engkau pernah mengira bahwa syahadah adalah barang pungutan yang tidak ada harganya, namun dia adalah harta simpanan yang sangat agung yang tidak akan diraih kecuali oleh mereka yang telah mengambil jatah kebaikan yang banyak, sebuah kedudukan mulia yang tidak akan diperoleh kecuali oleh mereka yang telah naik ke atas derajat yang tinggi.

Kemudian ketahuilah, bahwa jalan menuju surga tidak ada tempat bagi orang-orang penakut dan pengecut, namun hanya dilalui oleh para pemberani dan orang-orang mulia, mulia jiwa dan dien, orang-orang yang menjual jiwanya kepada Allah di jalan Allah, dia adalah jalan kesungguhan, kelelahan dan kepayahan, jiwa akan terenggut dan harta akan sirna, sebagaimana jihad adalah kemuliaan dan keagungan.

Dan bagimu terdapat banyak sekali keteladaan dari kakek-kakek kita:

Suatu ketika raja Salibis Romawi bernama Romanos sangat bersemangat untuk menghancurkan kaum muslimin lantaran jumlah mereka yang sedikit dan persiapan mereka yang lemah dipandagannya. Maka dia pun datang membawa pasukan berjumlah dua ratus ribu pasukan untuk memerangi sultan Alp Arslan hingga tiba di Malazgirt, dan sultan mendengar jumlah mereka yang banyak, sedangkan dia tidak memiliki pasukan kecuali sekitar lima belas ribu penunggang kuda, maka di pagi hari dia pun mengumpulkan pasukannya di tempat pertemuan, dan ketika kedua pasukan sudah saling bertemu, sultan mengirim utusan untuk meminta perjanjian damai, akan tetapi thaghut Romawi yang tertipu ini berkata; “Tidak ada perjanjian damai kecuali di Ray (yakni di pusat negeri kaum muslimin).”

Sultan Alp Arslan pun marah, dan kedua pasukan akhirnya beradu pada hari Jum’at di saat para khatib sedang di atas minbar-minbar, sultan lalu turun dan menaburi wajahnya dengan tanah, kemudian menangis dan menundukkan diri kepada Allah yang di tangan-Nya terdapat pertolongan, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, kemudian dia membawa senjatanya dan menaiki kudanya, mereka pun berbuat jujur kepada Allah, sehingga turunlah pertolongan dan mereka berhasil membunuh orang-orang Romawi sesuai apa yang mereka inginkan, dan hancurlah pasukan salib dan penuhlah tanah dengan mayat-mayat mereka, bahkan thaghut Romawi Raja Romanos tertawan, lalu dia dihadapkan kepada Sultan dan Sultan menamparnya sebanyak tiga kali, kemudian raja itu menebus dirinya dengan uang sebanyak seribu lima ratus dinar dan dengan setiap tawanan kaum muslimin yang dia miliki.

Wahai para pahlawan, wahai para muwahhidin mujahidin:

Engkau berada pada bulan yang mulia dan penuh berkah, kalian menda-patkan pertolongan dari Allah atas jiwa kalian dan musuh kalian, Allah memuliakan kalian dengan jihad atas kaum murtaddin dan salibis, kalian telah memikul beban iqamatuddin dan membela kaum lemah dan tertindas, maka kuatkanlah semoga Allah merahmati kalian, sungguh Amirul Mukminin Abu Umar Al-Baghdadi telah mengucapkan sebuah perkataan agung di saat dia berkata; “Maka wajib atas setiap muslim yang memuliakan Allah dengan kemuliaan yang sebenarnya dan mengagungkan agama Allah dan syariat-Nya, untuk mencurahkan jiwanya dengan murah di jalan Allah”.

Dan ketika dia berkata tentang penjara dan tawanan yang ditujukan kepada para ummahat: “Dan wajib bagi kita untuk kalian, biarlah mereka (para wanita) melihat darah kami mengalir di bawah pagar-pagarnya hingga mereka melihat keluarga kalian terbebas”.

Maka berlakulah ikhlas dan ikhlas, jama’ah dan jama’ah, teguhlah dan teguhlah, waspadalah dan waspadalah, berdoa dan berdoa, tawakkal dan tawakkal wahai para tentara Allah, di hadapan kalian musuh-musuh kalian. “Maka bunuhlah kaum Musyrikin di mana saja kalian temui, sergaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat pengintaian”.

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang zhalim dan kafir yang melampaui batas, mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian, mereka berjalan di muka bumi dengan membuat kerusakan dan senang jika tersebar perbuatan keji terhadap orang-orang yang beriman, dan mereka sangat ingin seandainya kalian kafir sebagaimana mereka kafir sehingga kalian menjadi sama, maka tidak ada jalan keluar bagi mereka kecuali mereka dibunuh atau disalib atau tangan dan kaki mereka dipotong secara silang.

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan tidak ada permusuhan kecuali atas kaum yang zhalim.

Saudara kalian,
Abu Hamzah Al-Muhajir
Ramadhan 1430 H

Maktabah Al-Himmah