Jumat, 27 April 2018

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I WANITA MUSLIMAH

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR’I

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma Ba'du:

Sesungguhnya wanita muslimah telah mendapatkan kedudukan yang tinggi di dalam Islam, dan syari'at yang hanif ini telah memperhatikannya dengan perhatian yang lebih khusus lagi menjamin baginya keterjagaan kesuciannya, di mana Allah Ta'ala telah mewajibkan atasnya untuk berhijab (menutupi diri) dari pria lain demi menjaga kemuliaannya dari dinodai keburukan.

Dan Allah Ta'ala telah menetapkan syarat-syarat bagi hijab ini yang harus dipenuhi semuanya supaya menjadi hijab yang syar'i, sehingga bila SALAH SATU dari syarat ini tidak terealisasi maka hijab itu bukan hijab syar'i dan tidak diridhai Allah Ta'ala.

Apakah syarat-syarat hijab wanita muslimah itu?

Syarat-syarat (sifat-sifat) hijab syar'i wanita muslimah itu ada delapan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama:

Syarat Pertama: Ia itu harus tebal yang tidak menampakkan bayangan apa yang ada di baliknya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua macam penghuni neraka yang belum aku lihat, kaum yang membawa cemeti bagaikan ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia, dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang membuat (orang lain) menyimpang (dari kebenaran) lagi miring (kepada keburukan), kepala-kepala mereka itu bagaikan pundakan-pundakan unta yang miring, para wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan wanginya, padahal sesungguhnya wangi surga itu didapatkan dari jarak segini dan segitu." (Riwayat Muslim).

An-Nawawi rahimahullah berkata: Hadits ini adalah tergolong mu'jizat kenabian, di mana dua macam orang ini telah telah terjadi -dan keduanya ada sekarang-, dan di dalam hadits ini terdapat celaan bagi dua macam orang ini. Sedangkan makna "Kaasiyaat" adalah wanita menutup sebagian badannya dan membuka sebagian yang lain, dan ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah dia memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna kulit badannya." (Syarah Shahih Muslim).

Syarat Kedua: Hijabnya itu harus lebar lagi tidak sempit.

"Diriwayatkan dari Usamah Ibnu Zaid radliyallahu 'anhu, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pakaian kepadaku berupa kain qibthi yang tebal -yang mana ia itu di antara bagian yang dihadiahkan Dihyah Al Kalbiy kepadanya- maka sayapun memberikan kain itu kepada isteri saya sebagai pakaian, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada saya: Kenapa aku tidak melihatmu memakai kain qibthiyyah itu? Maka saya berkata: Wahai Rasulullah saya telah memakaikannya kepada isteriku," maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Suruhlah isterimu memakai ghilalah (rangkapan), karena aku khawatir kain itu menampakkan lekuk tulangnya." (Riwayat Ahmad dan dihasankan oleh Al-Arnauth).

Qibthiyyah adalah macam pakaian yang berasal dari Qibthi Mesir. Ghilalah adalah pakaian yang dipakai sebagai rangkapan bagi pakaian lain. Asy-Syaukani rahimahullah berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi seluruh badannya dengan pakaian yang tidak membentuk lekuk badannya, dan ini adalah syarat menutupi aurat." (Nailul Authar).

Syarat Ketiga: Hijab itu menutupi seluruh anggota badan termasuk wajah dan kedua tapak tangan.

Allah Ta'ala berfirman: “"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).

Di dalam ayat ini Allah Ta'ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam agar memerintahkan
semua wanita, dan memulai dengan memerintahkan isteri-isterinya dan puteri-puterinya karena kemuliaan mereka dan dikarenakan mereka adalah para wanita yang lebih berhak daripada yang lain, untuk menutupi wajah-wajah mereka dengan mengulurkan jilbab-jilbab dari atas kepala mereka. Sedangkan jilbab adalah adalah kain yang dipakai sebagai rangkapan luar pakaian berupa rida (kain untuk badan bagian atas), izar (kain untuk badan bagian bawah) dan kerudung serta yang serupa itu. (Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir As-Sa'di).

Syarat Keempat: Hijab itu tidak bukan merupakan pakaian ketenaran.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai pakaian ketenaran di dunia maka Allah memakaiakan kepadanya pakaian kehinaan di hari kiamat kemudian Dia menyalakan api padanya." (Diriwayatkan Abu Dawud dan yang lainnya serta dinilai hasan oleh Al-Mundziri).

Maksud pakaian ketenaran adalah pakaian yang mengundang keheranan orang lain atau dianggap buruk oleh manusia (yang muslim), atau dengan ungkapan lain ia adalah: pakaian yang menyebabkan pemakainya menjadi bahan olok-olokan dan perbincangan manusia, karena keanehan warnanya, sifatnya, atau cara menjahitnya. Dan pakaian ketenaran ini bisa berbeda-beda antara satu zaman dengan zaman lainnya dan antara satu tempat dengan tempat lainnya, di mana bisa saja manusia pada zaman tertentu menganggap suatu pakaian itu sebagai pakaian ketenaran namun di zaman lain mereka tidak menganggapnya demikian, dan bisa saja di suatu negeri pakaian itu dianggap sebagai pakaian ketenaran namun di negeri lain tidak dianggap demikian, sesuai dengan adat kebiasaan.

Syarat Kelima: Tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir.

Di mana di antara landasan paling penting dien ini adalah menyelisihi orang-orang kafir dan kaum musyrikin, dan landasan pokok ini ada lagi bagu di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah Ash-Shahihah, di antaranya sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah ibnu 'Amr Ibnu Al-Ash radhiyallahu 'anhu di saat ia mengenakan dua pakaian yang mu'ashfar (bercelup warna merah): "Sesungguhnya ini adalah termasuk pakaian orang-orang kafir, maka jangan kamu memakainya." (Riwayat Muslim).

Di antara pakaian para wanita kafir adalah apa yang dipakai oleh para wanita Nashrani, Yahudi, Sekuler dan Paganis.

Syarat Ketujuh: Tidak boleh menyerupai pakaian kaum pria.

Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat pria yang memakai pakaian wanita, dan (melaknat) wanita yang memakai pakaian pria." (Riwayat Abu Dawud dan yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaukani dan Al-Hakim serta Adz-Dzahabi mengakuinya).

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk golongan kami wanita yang menyerupai kaum pria dan pria yang menyerupai kaum wanita." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).

Syarat Ketujuh: Ia itu tidak boleh mengandung hiasan (motif) yang menarik perhatian,

Berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan janganlah mereka itu menampakkan perhiasan mereka" (An-Nur: 31). Dan firman-Nya Ta'ala: "Dan janganlah kalian bertabarruj seperti tabarrujnya wanita jahiliyyah pertama" (Al-Ahzab: 33).

Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tiga macam orang yang jangan ditanyakan tentang (nasib) mereka: orang yang meninggalkan jama'ah dan maksiat kepada imamnya serta mati dalam keadaan maksiat, hamba sahaya baik pria maupun wanita yang melarikan diri dari tuannya terus ia mati, dan wanita yang ditinggal pergi suaminya sedangkan si suaminya telah memberikan kecukupan kebutuhan dunia, terus ia malah tabarruj setelah suaminya pergi, maka jangan engkau tanyakan tentang (nasib) mereka." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Haitsami dan Al-Arnauth).

Bila ternyata hijab si wanita ternyata mengandung hiasan (corak/motif), maka ia itu tidak disebut hijab (syar'i), karena sesungguhnya alasan dalam pensyari'atan hijab itu adalah pelarangan penampakan hiasan kepada pria lain, sehingga tidak masuk akal kalau hijabnya itu malah merupakan hiasan!

MAKA WAJIB atas wanita muslimah yang ingin merealisasikan syarat ini agar dia memperhatikan pakaiannya supaya kosong dari MOTIF HIASAN APAPUN dan hendaklah warnanya itu tidak menarik perhatian kaum pria.

Syarat Kedelapan: Tidak mengandung wangi-wangian atau parfum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, terus ia melewati kaum pria supaya mereka mencium bau harumnya, maka dia adalah pezina." (Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan yang lainnya, dan At-Tirmidzi berkata: Hadits Hasan Shahih).

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda; “Bila salah seorang di antara kalian (wanita) keluar menuju mesjid, maka jangan sekali-kali ia menyentuh wewangian." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Arnauth).

Ibnu Daqiq Al 'Ied rahimahullah berkata: "Di dalamnya terdapat keharaman memakai wewangian bagi wanita yang ingin keluar menuju mesjid, karena dalam tindakan itu terdapat hal yang merangsang syahwat kaum pria." (Faidhul Qadir milik Al-Munawi).

Saudariku Muslimah:

Ini adalah sifat-sifat hijabmu yang syar'i yang haram atasmu menyelisihi salah satu darinya di hadapan lelaki yang bukan mahram. Sedangkan kaum pria yang merupakan mahram bagi seorang wanita yang tidak ada dosa atasnya bila ia tidak berhijab dari mereka adalah orang-orang yang telah Allah sebutkan di dalam surat An-Nuur ayat 31, di mana Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita." (An-Nuur: 31).

Sehingga bukan termasuk mahram-mu —wahai wanita yang suci— kaum lelaki ini: saudara suamimu (saudara ipar), saudara-saudara sepupumu dan kerabat-kerabatmu lainnya.

Maka janganlah engkau membuka hijab di hadapan mereka, karena Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Janganlah kalian masuk menemui wanita" Maka seorang pria bertanya: “Wahai Rasulullah bagaimana dengan saudara ipar (yaitu saudara suami)?” Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara ipar itu maut." (Muttafaq 'Alaih).

An-Nawawi rahimahullah berkata: Al-Ahmaa —bentuk jamak dari hamwu— adalah karib kerabat suami, dan hadits mensifati mereka dengan kematian, itu dikarenakan khalwat dengan dengan kerabat suami itu lebih sering terjadi dari khalwat dengan selainnya dan keburukan yang bisa muncul darinya pun lebih banyak dari yang lainnya, karena adanya kemudahan baginya untuk bisa menemui si wanita itu dan khalwat bersamanya tanpa ada pengingkaran, beda halnya dengan pria lain. (Syarh Shahih Muslim)

Ya Allah, jagalah wanita kaum muslimin dan karuniakanlah kepada mereka ketertutupan dan kesucian.
Dan limpahkanlah Ya Allah shalawat kepada Nabi kami Muhammad, keluarganya serta semua sahabatnya.

Maktabah Al-Himmah

PENJELASAN LENGKAP FIQH SHALAT ID

SHALAT ID, ADAB-ADAB DAN HUKUM-HUKUMNYA

Semoga Setiap Tahun Kalian Senantiasa Dalam Kebaikan

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, shahabatnya dan orang-orang yang mencintainya, amma ba’d.

Sesungguhnya hari raya ‘Ied, selain ia adalah hari yang penuh dengan kesenangan, kegembiraan dan kebahagiaan; Allah suka jika bekas-bekas nikmat-Nya tampak pada diri hamba-hamba-Nya, ‘Ied juga merupakan salah satu simbol Dien yang hanif ini dan salah satu syi’ar Islam. Hari ‘Ied mempunyai hukum-hukum dan adab-adab yang paten, dan diantara hal yang paling agung dan penting yang berkaitan dengan ‘Ied adalah melakukan shalat pada hari itu, yaitu Shalat ‘Ied.

Definisi ‘Ied

‘Ied (العيد) secara bahasa adalah: dari kata (عاديعود), seakan-akan mereka kembali kepadanya, dikatakan pula bahwa ‘Ied itu dari kata: (العيدة) karena mereka telah membiasakannya, dan ‘Ied menurut orang Arab adalah: Suatu waktu yang mana kesenangan kembali didalamnya. (al-Qamus al-Muhith, Tajul ‘Arus dan Lisanul ‘Arab).

‘Ied secara istilah adalah: nama sebutan atas suatu perkumpulan yang telah terbiasa dilakukan, dan berulang-ulang pada setiap tahunnya sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Setiap kaum mempunyai ‘Ied (hari raya) yang khusus bagi mereka, mereka pada hari itu berhias, bersenang-senang dan berkumpul didalamnya,

Allah Ta’ala berfi¬rman: Dan untuk setiap umat kami jadikan perayaan agar mereka menyebut nama Allah. (al-Hajj: 34).

Ibnu Abbas berkata: (منسكا) yaitu: (عيدا) (hari raya). (Tafsir Ibnu Katsir).

Dan kaum muslimin memiliki dua hari raya, yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, tidak boleh mengadakan perayaan pada selain keduanya seperti perayaan-perayaan orang-orang kafi¬r, diantaranya Tahun Baru, Hari Raya Nairuz (yaitu perayaan Tahun Baru kuno yang disambut oleh Iran), Valentine, Hari Raya Syammun Nasim (Hari Raya Mesir kuno) dan lain-lain.

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah, pada waktu itu penduduk Madinah mempunyai dua hari khusus untuk bersukacita, maka beliau berkata: Apakah dua hari ini? Mereka menjawab: Dulu di masa jahiliyah kami bersukacita di dua hari tersebut, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dengan sesuatu yang lebih baik dari keduanya, yaitu Hari ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan selainnya).

Allah Ta’ala berfi¬rman: Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan tetap menjaga kehormatan dirinya. (al-Furqan: 72).

Berkata Abu’ Aliyah, Thawus, Ibnu Sirin, adh-Dhahak dan Rabi’: (Orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu) yaitu: Tidak menyaksikan hari raya orang-orang musyrikin (Tafsir Ibnu Katsir).

Hukum Shalat ‘Ied

Shalat ‘Ied wajib atas setiap individu, maka hukumnya adalah fardhu ‘ain atas segenap kaum muslimin yang mampu lagi mukallaf (yang telah baligh lagi berakal), dan meninggalkannya dengan tanpa udzur adalah berdosa. Ini adalah pendapat Madzhab Abu Hanifah, satu riwayat dari Imam Ahmad, dan ini juga merupakan pendapat sebagian Syafi¬’iyah dan Malikiyah, dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayim, dan asy-Syaukaniy Rahimahumullah ajma’in. Hujjah mereka dalam hal tersebut adalah fi¬rman Allah Ta’ala: Maka shalatlah karena Rabbmu dan berkurbanlah (al-Kautsar: 2), yaitu: “Kerjakanlah Shalat ‘Idul Adha dan berkurbanlah dengan hewan kurbanmu”, dan kata perintah disini menunjukan akan kewajiban, serta, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan Shalat ‘Id, begitu pula para khalifah yang empat, mereka juga tidak pernah meninggalkannya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun juga memerintahkan kepada manusia untuk keluar menunaikan Shalat ‘Id, sampai-sampai beliau juga memerintahkan wanita yang haidh untuk keluar, sebagaimana pula bahwasanya Shalat ‘Id itu menggugurkan kewajiban untuk menunaikan Shalat Jum’at apabila waktunya jatuh pada hari yang bersamaan, karena tidak ada sesuatu yang menggugurkan yang wajib kecuali yang menggugurkan itu mesti perkara yang wajib pula.

Waktu Shalat ‘Ied

Waktu masuknya Shalat ‘Ied adalah setelah meningginya matahari setinggi tombak dan selesai ketika bergesernya matahari (sebelum Shalat Zhuhur), sedang maksud dari setinggi tombak adalah sekitar seperempat jam setelah terbitnya matahari. Disunnahkan dalam Shalat ‘Idul Fithri untuk mengakhirkan sedikit waktu pelaksanaannya, agar kaum muslimin bisa leluasa dalam menyalurkan Zakat Fitrah. Berbeda halnya dengan sunnah dalam Shalat ‘Idul Adha, maka dalam Shalat tersebut disunnahkan untuk menyegerakannya agar kaum muslimin bisa leluasa menyembelih hewan-hewan sesembelihannya.

Tempat Ditunaikannya Shalat ‘Ied

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada Hari Raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju mushalla (tempat shalat), maka perkara yang pertama kali beliau memulainya adalah shalat. (Muttafaqun ‘alaihi).

Mushalla disini bukanlah masjid, namun maksudnya adalah suatu tanah lapang yang telah disiapkan untuk shalat. Maka yang pokok dan sunnah adalah engkau menunaikan Shalat ‘Id di tanah lapang, akan tetapi para ahli ilmu membolehkan menunaikannya di masjid jika ada udzur seperti dingin yang menusuk, hujan dan adanya ketakutan.

Sunnah dan Adab Saat Menuju Tempat Shalat

1. Mandi, berhias dan memakai wangi-wangian

Berkata al-Imam an-Nawawi: Telah sepakat dari asy-Sya¬fi’i dan para shahabatnya atas disunnahkannya mandi untuk menunaikan Shalat ‘Ied, entah bagi orang yang menunaikan shalat ataupun yang tidak menunaikan, dan begitu pula mereka sepakat atas disunnahkannya memakai minyak wangi, membersihkan diri dengan mencukur rambut, dan memotong kuku, serta membersihkan bau yang tidak sedap yang keluar dari badan dan pakaiannya. (al-Majmu’).

2. Memakai pakaian terbaik

Berkata al-Imam Ibnul Qayim Rahimahullah tentang petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam dua Hari Raya: Adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memakai pakaian terbaik ketika hendak keluar untuk menunaikan Shalat ‘Ied, dan beliau juga memiliki pakaian khusus yang beliau kenakan ketika hendak menunaikan Shalat ‘Ied dan Shalat Jum’at, dan terkadang beliau mengenakan dua kain Yaman yang berwarna hijau dan pada waktu yang lain mengenakan kain Yaman yang berwarna merah. (Zadul Ma’ad).

Dan Imam al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwasanya Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika menunaikan Shalat ‘Ied beliau memilih untuk mengenakan pakaian terbaiknya.

3. Makan sebelum keluar menuju tempat shalat

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pergi menuju tempat shalat pada Hari Raya ‘Idul Fithri sehingga beliau makan beberapa buah kurma. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari).

Disunnahkan memakan kurma dalam jumlah ganjil, entah tiga, lima atau tujuh buah kurma, dan barang siapa yang tidak mendapatkan kurma maka hendaklah dia minum air putih atau segala sesuatu yang mubah.

Adapun di Hari Raya ‘Idul Adha, maka disunnahkan agar tidak makan kecuali setelah menunaikan shalat, maka dia makan dari hewan kurbannya bagi orang yang berkurban.

4. Bertakbir

Dari ‘Abdullah ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau pada Hari ‘Idul Fithri atau ‘Idul Adha beliau mengeraskan dan menampakkan suara takbirnya, dan melakukannya sampai beliau tiba ditempat shalat, kemudian beliau kembali bertakbir sampai imam tiba.

Juga telah dinukil dari para Salaf, bahwasanya para sahabat bertakbir lebih keras pada Hari Raya ‘Idul Fithri ketimbang di Hari Raya ‘Idul Adha. (Shahih, dikeluarkan oleh ad-Daruquthni dan selainnya).

Berkata Imam al-Bukhari didalam Shahihnya: Adalah ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu bertakbir di tendanya yang berada di Mina, sehingga para hadirin yang berada dimasjid pun mendengarnya, maka mereka pun juga bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang berada di pasar-pasar, sampai-sampai Mina pun bergema dengan suara takbir.

Waktu takbir di Hari Raya ‘Idul Fithri dimulai dari terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadhan sampai masuknya imam untuk menunaikan Shalat ‘Ied, adapun di Hari Raya ‘Idul Adha maka takbir dimulai dari waktu fajar di hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) dan berakhir di waktu Shalat ‘Ashar pada hari tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah).

Lafazh takbir yang tsabit (tetap) adalah:
الله اكبر
الله اكبر
لااله الاالله
و الله اكبر
الله اكبر
والله الحمد
(Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha illallahu, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil hamd).

5. Keluarnya Wanita dan Anak-Anak

Dari Ummu ‘Athiyah Radhiyallahu ‘anha beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, baik ‘awatiq (wanita yang baru baligh), wanita haidh, maupun gadis yang dipingit, adapun wanita haidh, maka mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. (Muttafaqun ‘alaihi).

6. Melawati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari tempat shalat

Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila di Hari Raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha beliau melawati jalan yang berbeda (antara pulang dan pergi). (Diriwayatkan oleh al-Bukhari), dan maksud melewati jalan yang berbeda adalah ketika hendak pergi ketempat shalat dia melalui suatu jalan dan pulang melalui jalan yang lain.

Kaifi¬yah (Tata Cara) Shalat ‘Ied

Berkata ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu: Shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha adalah dua raka’at dua raka’at, sempurna dan tidak qashar, dan ini berasal dari lisan Nabi kalian. (Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad).

Dan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha: Takbir di raka’at pertama pada Shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha adalah tujuh kali takbir, dan di raka’at kedua adalah lima kali takbir, kecuali takbir ketika ruku’. (Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan selainnya).

Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bahwasanya beliau membaca surat Qaf di raka’at pertama dan pada raka’at kedua beliau membaca surat al-Qamar, dan sering kali beliau membaca pada raka’at pertama dengan “Sabbihisma Rabbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghasyiyah”. (Riwayat Muslim).

Tata cara Shalat ‘Id adalah dengan bertakbir tujuh kali pada raka’at pertama selain takbiratul ihram, kemudian membaca al-Fatihah dan Surah al-A’la atau Qaf, dan ketika bangkit untuk menegakan raka’at kedua maka bertakbir sebanyak lima kali, kemudian membaca al-Fatihah dan Surah al-Qamar atau al-Ghasyiyah, dan orang yang shalat mengangkat tangannya pada setiap kali takbir, dan apabila ia mendapatkan waktu senggang dari waktu-waktu diantara takbir, hendaknya dia memanfaatkannya dengan berdzikir, seperti dia berucap: “Subhanallahu, wal hamdulillah wa la ilaha illallah wallahu Akbar”, dan selainnya dari dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Khutbah ‘Ied

Disunnahkan bagi imam untuk melakukan khutbah setelah menunaikan shalat dengan satu kali khutbah bukan dua kali, berdiri diatas tanah bukan diatas minbar, karena beginilah yang diperbuat oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin setelahnya.

Berkata Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma: Aku menyaksikan ‘Idul Fithri bersama Nabi Shaullahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, dan mereka menunaikan Shalat ‘Ied sebelum khutbah. (Muttafaqun ‘alaihi).

Peringatan Penting

1. Tidak ada shalat nafi¬lah (sunnah) sebelum atau setelah Shalat ‘Ied, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dua raka’at pada hari ‘Idul Fithri, beliau tidak melakukan shalat sebelum atau setelahnya. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari). Ini apabila shalat diadakan di tanah lapang, adapun jika shalat ditunaikan di masjid, maka hendaklah ia Shalat Tahiyatul Masjid apabila dia masuk kedalamnya.

2. Tidak ada adzan dan iqamah pada Shalat ‘Id: Dari Jabir ibnu Samurah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Aku pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di dua Hari Raya tidak hanya sekali dua kali, tanpa adanya adzan dan iqamah. (Diriwayatkan oleh Muslim).

3. Mendengarkan khutbah ‘Ied merupakan sunnah bukan wajib (al-Mughniy, Ibnu Qudamah). Berkata Imam an-Nawawi: Disunnahkan untuk kaum muslimin untuk mendengarkan khutbah, dan bukanlah mendengarkan khuthbah itu merupakan syarat dari keabsahan Shalat ‘Ied, (al-Majmu’), akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya dia mendengarkan khuthbah karena padanya terdapat nasehat dan doa.

4. Wanita yang haidh keluar untuk merayakan ‘Ied tapi bukan untuk shalat, dalam rangka mendengarkan khuthbah, mengaminkan doa yang dipanjatkan oleh khathib, mengharap berkah ‘Id, dan kebaikan lainnya.

5. Wanita hendaknya keluar dengan sopan (tanpa bertabarruj dan memakai wewangian), karena mereka dilarang untuk menampakan perhiasannya kepada lelaki asing.

6. Mengkhususkan malam ‘Ied dengan shalat merupakan perbuatan bid’ah lagi muhdats (diada-adakan).

7. Haram berpuasa pada Hari ‘Ied (‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha).

8. Barang siapa yang ketinggalan dalam menunaikan Shalat ‘Ied, maka boleh baginya untuk mengqadhanya dengan dua raka’at, dengan melakukannya secara sendiri, atau bersama jama’ah yang sama-sama belum menunaikannya. Imam al-Bukhari telah membuat bab khusus tentang hal ini di dalam Shahihnya, yaitu: Bab: Apabila seseorang tertinggal dalam Shalat ‘Id maka hendaknya dia shalat dua raka’at.

Mengucapkan Selamat

Diantara adab-adab ‘Ied adalah saling mengucapkan selamat dengan kata-kata yang baik, apapun lafazhnya, seperti ucapan mereka dengan sebagian yang lain: (تقبل الله منا و منكم) (Taqabbalallahu minna wa minkum), yang artinya “semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian”, atau ucapan: (مبارك عيدكم) (Mubarak ‘Iedukum), artinya “Semoga ‘Ied kalian diberkahi”, atau dengan: (اعاده الله عليكم باليمن و الايمان) (A’adahullahu ‘alaikum bil yumni wal iman), yang artinya “Semoga Allah mengembalikan kalian diatas keberuntungan dan keimanan”, dan ungkapan-ungkapan lain yang dibolehkan.

Ucapan selamat (tahniah) adalah suatu hal yang ma’ruf dikalangan para shahabat, dan para ahlul ilmi telah memberi rukhshah padanya, berkata al-Ha¬fizh Ibnu Hajar: Telah diriwayatkan kepada kami dengan sanad yang hasan, dari Zubair ibnu Nufair, beliau berkata: Adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, apabila mereka bertemu pada Hari ‘Ied, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain dengan: Taqabbalallahu minna wa minka. (Fathul Bari).

Berkata al-Hafi¬zh Jalaluddin as-Suyuthi: Pertanyaan datang tiada habisnya tentang kebiasaan orang-orang mengucapkan selamat pada hari raya, setiap tahun, setiap bulan dan setiap walimah, apakah dia dia termasuk sunnah atau tidak? Maka aku telah menyusun juz khusus tentang masalah tersebut yang aku namakan dengan “Wushul al-Amani bi Ushul at-Tahani”, kemudian beliau menyebutkan di dalam kitabnya tersebut tentang disyariatkannya tahniah (mengucapkan selamat) diantara sesama kaum muslimin dan diantaranya adalah tahniah di waktu ‘Id.

Semoga Allah menerima amal kami dan kalian dengan sebaik-baik amalan, dan “kullu ‘am wa antum bikhair” (semoga setiap tahun kalian senantiasa dalam kebaikan), semoga ‘Ied kalian diberkahi, dan semoga Allah mengembalikan kita untuk kembali merayakan ‘Ied dibawah naungan Khilafah Islamiyah.

Maktabah Al-Himmah

RISALAH SYAIKHUL ISLAM KEPADA JUNUD DAULAH ISLAM

RISALAH SYAIKHUL ISLAM KEPADA JUNUD DAULAH ISLAM

Serial Bisikan-bisikan Pada Telinga Mujahid 7

Kepada para mujahid di jalan Alloh ta’ala, prajurit Daulatul Islam, kami hadirkan bisikan dari Syaikhul Islam Abu al-‘Abbas Ahmad bin Taimiyah. Ini adalah risalah yang ditulisnya pada tahun 699 H kepada para mujahid di masanya. Yaitu ketika bangsa Mongol Tartar sampai ke Syam, lalu larilah orang yang lari dan bertahanlah orang yang bertahan. Maka al-imam al-mujahid Ibnu Taimiyah qaddasallohu ruhahu menulis:

Amma ba’d;

Sesungguhnya Alloh ‘azza wa jalla berfirman: “Dan Muhammad hanyalah seorang rosul yang sebelumnya telah berlalu beberapa rosul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka dia tidak akan merugikan Alloh sedikit pun. Dan Alloh akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” [Ali ‘Imron: 144]

Alloh tidak menurunkan satu ayat pun dalam al-Qur’an kecuali telah diamalkan oleh suatu kaum dan akan diamalkan oleh kaum-kaum yang lain. Maka barang siapa termasuk orang-orang yang bersyukur dan teguh di atas agama, yang dicintai oleh Alloh dan Rosul-Nya, maka dia akan memerangi orang-orang yang berbalik ke belakang. Yaitu orang-orang yang keluar dari agama dan mengambil sebagian darinya dan meninggalkan sebagian yang lain, sebagaimana kondisi kaum yang berbuat kejahatan dan kerusakan itu (maksudnya invasi Mongol yang menyerang negeri-negeri Islam dan orang-orang murtad yang membantu mereka pada waktu itu). Kubu mereka terdiri dari empat golongan:

1. Golongan kafir yang tetap pada kekafirannya, dari bangsa Georgia, Armenia dan Mongol.

2. Golongan yang sebelumnya muslim lalu murtad dari Islam dan berbalik ke belakang, dari bangsa Arab, Persia, dan lainnya. Mereka itu lebih besar kejahatannya di sisi Alloh, Rosul-Nya, dan kaum mukminin daripada kafir asli.

3. Di antara mereka ada juga yang sebelumnya kafir lalu menisbatkan diri pada Islam dan tidak mematuhi syariat-syariatnya. Mereka itu wajib diperangi berdasarkan ijma’ kaum muslimin, sebagaimana ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan sebagaimana Ali rodhiyallohu ‘anhu memerangi orang-orang Khowarij.

4. Di antara mereka ada jenis keempat yang lebih buruk daripada mereka, yaitu kaum yang murtad dari syariat-syariat Islam namun tetap bersikukuh menisbatkan diri pada Islam.

Orang-orang kafir dan murtad itu semuanya wajib diperangi berdasarkan ijma’ kaum muslimin, sampai mereka mentaati syariat-syariat Islam, sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Alloh semata, dan sampai kalimat Alloh —yaitu kitab-Nya serta apa yang ada di dalamnya berupa perintah-Nya, larangan-Nya dan berita-Nya— menjadi yang tertinggi. Ini jika orang-orang kafir itu tinggal di tanah mereka. Maka bagaimana jika mereka menguasai tanah-tanah Islam dan menyerang kaum muslimin dengan lalim dan aniaya?

Ketahuilah —semoga Allah memperbaiki kalian— bahwa dalam fitnah ini manusia terbagi ke dalam tiga kelompok:

1. ath-Thoifah al-Manshuroh (golongan yang diberi kemenangan). Mereka adalah para mujahid yang memerangi kaum yang berbuat kerusakan itu.

2. ath-Thoifah al-Mukholifah (golongan yang melawan). Mereka adalah kaum itu (yang berbuat kerusakan) dan siapa saja yang berpihak kepada mereka di antara orang-orang berafiliasi kepada Islam yang membuat kekacauan.

3. ath-Thoifah al-Mukhodzilah (golongan yang mengabaikan). Mereka adalah orang-orang yang tidak mau memerangi kaum itu, meskipun mereka benar keislamannya.

Maka hendaklah setiap orang melihat, apakah dia termasuk ath-Tho’ifah al-Manshuroh, al-Mukhodzilah atau al-Mukholifah? Tidak ada kelompok keempat.

Ketahuilah —semoga Allah merahmati kalian— bahwa di dalam jihad terdapat kebaikan dunia dan akhirat, dan di dalam meninggalkannya terdapat kerugian dunia dan akhirat. Alloh ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya, “Katakanlah (Muhammad), Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu pada kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan.” [at-Taubah: 52]

Yakni, antara kemenangan dan kejayaan, atau syahadah dan jannah. Barang siapa yang hidup di antara para mujahid, maka dia terhormat dan mulia. Dan barang siapa yang mati atau terbunuh di antara mereka, maka ke surga.

Para ulama telah bersepakat bahwa tidak ada di antara ibadah-ibadah tathowwu’ (sunnah) yang lebih utama daripada jihad. Jihad lebih utama daripada haji, lebih utama daripada puasa tathowwu’ (sunnah), dan lebih utama daripada sholat tathowwu’ (sunnah). Dan melakukan ribath di jalan Alloh lebih utama daripada tinggal di Mekah, Madinah, dan Baitul Maqdis. Sampai-sampai Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu berkata: “Sungguh, melakukan ribath satu malam di jalan Alloh lebih aku cintai daripada mendapati lailatul qadr di Hajar Aswad.”

Abu Huroyroh rodhiyallohu ‘anhu lebih memilih ribath satu malam daripada ibadah di malam yang paling mulia pada tempat yang paling mulia!! Karena itu, Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat beliau tinggal di Madinah, bukan di Mekah, karena berbagai alasan, di antaranya: bahwa mereka melakukan ribath di Madinah.

Ini tentang ribath. Maka bagaimana dengan jihad? Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Debu di jalan Alloh dan asap Jahannam tidak akan berkumpul pada wajah seorang hamba selamanya.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Dan dia berkata: “Hadits hasan shohih.”]

Dan Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Alloh, maka Alloh haramkan keduanya bagi neraka.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhori]

Ini tentang debu yang mengenai wajah dan kaki. Maka bagaimana dengan sesuatu yang lebih berat darinya, seperti salju, hawa dingin, dan lumpur?

Karena itu, Alloh ‘azza wa jalla mencela orang-orang munafik yang menjadikan berbagai rintangan, seperti panas dan dingin, sebagai alasan. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman: “Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) bergembira dengan duduk diamnya mereka sepeninggal Rosululloh. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Alloh. Dan mereka berkata: ‘Janganlah kalian berangkat (berperang) dalam panas.’ Katakanlah (Muhammad): Api Jahannam lebih panas, jika mereka mengetahui.” [at-Taubah: 81]

Begitu pula orang-orang yang berkata: “Janganlah kaliang berangkat (berperang) dalam dingin,” dikatakan kepada mereka: “Api Jahannam lebih dingin.”

Orang mukmin menolak panas dan dinginnya Jahannam dengan kesabarannya menghadapi panas dan dingin di jalan Alloh. Dan orang munafiq lari dari panas dan dinginnya dunia sampai dia tercebur ke dalam panas dan dinginnya Jahannam.

Ketahuilah —semoga Allah memperbaiki kalian— bahwa pertolongan adalah bagi orang-orang yang beriman dan kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa, bahwa Alloh beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan, dan bahwa kaum itu akan dikalahkan dan ditundukkan. Alloh penolong kita dalam menghadapi mereka dan pembalas dendam kita kepada mereka. Maka bergembiralah dengan pertolongan Alloh dan kesudahan-Nya yang baik. Ini adalah perkara yang telah kita yakini dan kita buktikan. Maka janganlah kalian merasa lemah dan janganlah kalian bersedih, padahal kalian adalah yang tertinggi, jika kalian beriman.

Ketahuilah —semoga Allah memperbaiki kalian—bahwa di antara nikmat terbesar bagi orang yang Alloh menginginkan kebaikan baginya adalah bahwa Dia menghidupkannya sampai zaman ini, yang di dalamnya Alloh memperbarui agama, dan di dalamnya Alloh menghidupkan syiar-syiar kaum muslimin dan kondisi-kondisi kaum mu’minin dan mujahidin, hingga menyerupai orang-orang yang terdahulu dan pertama (masuk Islam) dari Muhajirin dan Anshor. Barang siapa di zaman ini yang melakukan itu, maka dia termasuk orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang Alloh meridhoi mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh, dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.

Karena itu, kaum mu’minin selayaknya bersyukur kepada Alloh ta’ala atas ujian yang pada hakikatnya adalah anugerah yang mulia dari Alloh ini, dan fitnah yang di dalamnya terdapat nikmat ini. Sampai-sampai —demi Alloh— seandainya orang-orang yang terdahulu dan pertama dari Muhajirin dan Anshor, seperti Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali rodhiyallohu ‘anhum hidup di zaman ini, niscaya amal mereka yang paling utama adalah memerangi kaum yang berbuat kejahatan itu.

Tidaklah melewatkan perang semacam ini kecuali orang yang merugi perdagangannya, membodohi dirinya sendiri dan dihalangi untuk mendapatkan bagian yang besar dari dunia dan akhirat, selama dia tidak termasuk orang yang diberi udzur oleh Alloh ta’ala, seperti orang sakit, orang miskin, orang buta dan lainnya. Jika tidak, maka barang siapa memiliki harta, sedangkan dia tidak mampu (berperang) dengan tubuhnya, maka hendaklah dia berperang dengan hartanya.

Dalam ash-Shohihayn, diriwayatkan dari Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barang siapa menyiapkan seorang prajurit, maka dia telah berperang. Dan barang siapa menggantikannya dalam (mengurus) keluarganya dengan baik, maka dia telah berperang.”

Barang siapa mampu (berperang) dengan tubuhnya, sedangkan dia miskin, maka hendaklah dia mengambil sedikit dari harta kaum muslimin untuk mempersiapkan dirinya. Sama saja apakah yang diambil itu adalah zakat, pemberian, dari Baytul Mal atau selain itu. Bahkan seandainya seorang laki-laki mendapatkan di tangannya harta haram, sedangkan dia tidak bisa mengembalikannya kepada para pemiliknya karena tidak mengetahui siapa mereka dan sejenisnya, atau di tangannya terdapat titipan, gadaian, atau pinjaman yang tidak bisa diketahui para pemiliknya, maka hendaklah dia membelanjakannya di jalan Alloh. Sebab, itulah tempat pembelanjaannya.

Barang siapa ingin membersihkan diri dari harta haram dan bertaubat, sedangkan dia tidak mungkin mengembalikannya kepada para pemiliknya, maka hendaklah dia membelanjakannya dalam jihad di jalan Alloh. Sebab, itu adalah jalan yang baik untuk membersihkannya, di samping pahala jihad yang akan didapatkannya.

Barang siapa memiliki banyak dosa, maka obat terbesar baginya adalah jihad. Sebab, Alloh akan mengampuni dosa-dosanya, sebagaimana Dia subahanahu memberitahukan di dalam Kitab-Nya dengan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? (Yaitu) kalian beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya dan berjihad di jalan Alloh dengan harta dan jiwa kalian. Itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Niscaya Alloh mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga-surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung.” [ash-Shoff: 10-12]

Begitu pula, barang siapa menginginkan agar Alloh menghapuskan keburukan-keburukannya dalam seruan dan fanatisme Jahiliyah, maka hendaklah dia berjihad. Sebab, orang-orang yang bersikap fanatik kepada kabilah atau selain kabilah, mereka semua jika terbunuh, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka. Telah shohih dari Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Jika dua orang muslim berhadap-hadapan dengan pedang keduanya, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka.” [Muttafaq ‘alayh]

Beliau juga bersabda: “Barang siapa terbunuh di bawah bendera buta, marah demi fanatisme dan menyeru demi fanatisme, maka dia di dalam neraka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Maka kalian harus berjamaah, bersatu mengerjakan ketaatan dan berjihad di jalan Alloh, niscaya Alloh akan menyatukan hati kalian, menghapuskan keburukan-keburukan kalian, dan memberikan pada kalian kebaikan dunia dan akhirat.

Semoga Alloh menolong kami dan kalian untuk menaati-Nya, memalingkan dari kami dan dari kalian jalan untuk mendurhakai-Nya, serta menjadikan kami dan kalian di antara orang-orang yang Dia ridhoi dan mereka pun ridho kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Cukuplah Alloh bagi kita dan Dia sebaik-baik pelindung. Semoga Alloh melimpahkan sholawat dan salam kepada junjungan dan nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan sahabatnya.

Selesai, dengan peringkasan dan sedikit perubahan dari Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam rohimahullohu.

Maktabah Al-Himmah

SERI NASEHAT 5 - RAMADHAN, BULAN KESUNGGUHAN, KETAATAN, JIHAD DAN KEMENANGAN

RAMADHAN, BULAN KESUNGGUHAN, KETAATAN, JIHAD DAN KEMENANGAN

Serial Bisikan-bisikan Pada Telinga Mujahid 5

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, keluarga, para shahabat dan orang-orang yang berwala kepadanya, Amma ba‟du:

Kami telah memilihkan untuk kalian wahai saudaraku –para mujahid– sebuah risalah milik Syaikh al-Wazir Abu Hamzah al-Muhajir Abdul Mun’im al-Badawi al-Mishri taqabbalahullah yang beliau nasihatkan kepada para ikhwan mujahidin enam tahun yang lalu, kalimat ini berjudul “Ramadhan Bulan Jihad dan Ampunan”, dan kami persembahkan untukmu secara ringkas dan sedikit perubahan, maka simaklah apa yang dituturkan oleh Al-Muhajir rahimahullah.

Segala puji bagi Allah Raja Diraja, yang Maha Suci dari sifat nista, Maha Memiliki segala keagungan dari berbuat zhalim, yang Maha Tunggal dalam keabadian, Yang Maha Mendengar segala aduan, yang Maha Menyingkap segala musibah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada yang diutus dengan pedang menjelang hari Kiamat sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai lentera yang terang benderang. Amma ba’du.

Kita memuji kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Memberi yang telah menyampaikan kita kepada bulan ini, dan kita ucapkan selamat kepada Umat Islam dan Mujahidin di jalan Allah yang sedang berribath di perbatasan (tsughur) kemuliaan dan tempat kebanggaan, baik di timur maupun di barat, orang-orang yang baik dan ikhlas, yang jujur dan sabar, singa-singa peperangan dan ksatria kejayaan, para Rijal Daulah Islamiyah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila tiba bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggu syaithan-syaithan”. [Diriwayatkan oleh Muslim].

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Boleh membawa pengertian hadits ini secara zhahir, sehingga maknanya berarti surga dibuka dan dihiasi bagi siapa yang meninggal pada bulan Ramadhan dikarenakan kemuliaan ibadah yang terjadi di dalamnya, dan ditutup pintu neraka sehingga tidak akan memasukinya orang yang meninggal pada bulan itu”. [Al-Mufham].

Dan bulan kita yang mulia ini merupakan rukun dari salah satu rukun-rukun Islam yang agung, dan tidak akan tegak dien kecuali dengan rukun-rukunnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Islam dibangun di atas lima perkara; Syahadat bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan puasa di bulan Ramadhan” (Muttafaq alaih).

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Dan pengkhususan menyebutkan lima perkara ini tanpa menyebutkan di dalamnya jihad, padahal jihad yang membuat dien ini unggul dan yang menghancurkan kekuatan orang-orang kafir, karena lima hal ini merupakan kewajiban yang langgeng atas setiap individu (fardhu ain) dan tidak gugur atas orang yang memenuhi syarat-syaratnya, sedangkan jihad adalah fardhu kifayah yang terkadang gugur pada beberapa waktunya” [Al-Mufham].

Dengan gamblang beliau rahimahullah menyebutkan apabila keadaan jihad telah fardhu ain maka dia menjadi salah satu penopang Islam yang dia tidak akan tegak dan mulia kecuali dengannya, bagaimana tidak, sedangkan jihad memiliki manfaat yang umum, dan bahaya meninggalkannya sangat besar bagi dien, kehormatan, jiwa dan harta. Dan mujahid di jalan Allah mereka adalah orang-orang yang merealisasikan makna iman, yang membenarkan nash al-Qur’an dengan pengakuan mereka kepadanya, Allah berfirman di dalam surat Al-Hujurat: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian dia tidak ragu dan berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah, mereka itulah orang-orang benar.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Ini menjelaskan bahwa berjihad adalah wajib dan meninggalkan keraguan adalah wajib, dan jihad walau dia secara hukum adalah fardhu kifayah –yakni di masa-masa ketika hukumnya adalah fardhu kifayah– namun secara asal kaum mukminin menjadi objek dari firman ini, sehingga mereka harus meyakini akan kewajibannya dan bertekad untuk mengerjakannya manakala hukumnya telah menjadi fardhu ain”. [Majmu’ Al-Fatawa].

Maka jihad termasuk bagian dari iman dan bahkan dia adalah puncak tertingginya, maka janganlah sampai engkau luput darinya –semoga Allah menjagamu– dari mendapatkan bagianmu pada bulan yang mulia ini. Di dalam Ash-Shahih diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: “Allah menjamin atas orang yang keluar untuk berjihad di jalan-Nya, tidak ada yang mengeluarkannya kecuali karena iman kepada-Ku dan membenarkan rasul-rasul-Ku, untuk mengembalikannya kecuali dengan membawa pahala yang dia raih atau ghanimah, atau memasukkannya ke dalam surga, jika bukan karena aku khawatir akan memberatkan umatku tentu aku tidak akan tertinggal dari satu sariyah pun, dan sungguh aku sangat berharap seandainya aku terbunuh di jalan Allah kemudian aku dihidupkan lagi, lalu aku terbunuh lalu dihidupkan lagi lalu aku terbunuh”.


Ibnu baththal rahimahullah berkata “Makna ‘intadaballah’ maksudnya adalah Allah mewajibkan dan memuliakan bagi orang yang mengikhlaskan niat di dalam jihadnya untuk memperoleh apa yang Dia janjikan” [Syarh Al-Bukhari].

Jadikanlah hidupmu nikmat di dalam jihad dan di dalam petunjuk … sesungguhnya jihad penghimpun keimanan
Panggullah senjatamu dan janganlah kilaunya menjadi hilang ... sesungguhnya senjata adalah ciri para pahlawan
Benamkanlah dirimu di dalam pertempuran ... karena umur tidak akan menjadi pendek lantaran keberanian
Bulan mulia telah menyambut paginya ... dan terkadang orang yang pengecut justru menendang banyak kebaikan

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Di antara jalan hidup yang terbaik manusia adalah seorang laki-laki yang menarik kendali kudanya di jalan Allah, dia akan melesat di atasnya, setiap kali dia mendengar suara perang dia akan terbang melesat di atasnya berharap agar dia terbunuh atau mencari kematian di tempat yang dia perkirakan”. [Diriwayatkan oleh Muslim].

An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yakni sebaik-baik keadaan hidup mereka adalah seorang laki-laki yang memegang dst…” [Syarh Al-Muslim].

Al-Qurthubi rahimahullah berkata di dalam Al-Mufham; “Yakni di antara jalan kehidupan paling mulia adalah jihad”.

Maka renungkanlah –semoga Allah merahmatimu– sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, “berharap terbunuh” setelah sabdanya “Di antara jalan hidup yang terbaik manusia”, sesungguhnya ini menunjukkan bahwa mati di jalan Allah pada hakikatnya adalah hidup –walau nafsumu yang senantiasa memerintahkanmu keburukan mendustakannya, serta syahwat dan syubhat yang membuatmu berat darinya– maka sesungguhnya Allah telah berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kalian mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu telah mati, akan tetapi mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dan diberi rizki.”

Maka bersemangatlah –wahai mujahid– untuk memperoleh syahadah pada bulan yang mulia ini, dan janganlah engkau pernah mengira bahwa syahadah adalah barang pungutan yang tidak ada harganya, namun dia adalah harta simpanan yang sangat agung yang tidak akan diraih kecuali oleh mereka yang telah mengambil jatah kebaikan yang banyak, sebuah kedudukan mulia yang tidak akan diperoleh kecuali oleh mereka yang telah naik ke atas derajat yang tinggi.

Kemudian ketahuilah, bahwa jalan menuju surga tidak ada tempat bagi orang-orang penakut dan pengecut, namun hanya dilalui oleh para pemberani dan orang-orang mulia, mulia jiwa dan dien, orang-orang yang menjual jiwanya kepada Allah di jalan Allah, dia adalah jalan kesungguhan, kelelahan dan kepayahan, jiwa akan terenggut dan harta akan sirna, sebagaimana jihad adalah kemuliaan dan keagungan.

Dan bagimu terdapat banyak sekali keteladaan dari kakek-kakek kita:

Suatu ketika raja Salibis Romawi bernama Romanos sangat bersemangat untuk menghancurkan kaum muslimin lantaran jumlah mereka yang sedikit dan persiapan mereka yang lemah dipandagannya. Maka dia pun datang membawa pasukan berjumlah dua ratus ribu pasukan untuk memerangi sultan Alp Arslan hingga tiba di Malazgirt, dan sultan mendengar jumlah mereka yang banyak, sedangkan dia tidak memiliki pasukan kecuali sekitar lima belas ribu penunggang kuda, maka di pagi hari dia pun mengumpulkan pasukannya di tempat pertemuan, dan ketika kedua pasukan sudah saling bertemu, sultan mengirim utusan untuk meminta perjanjian damai, akan tetapi thaghut Romawi yang tertipu ini berkata; “Tidak ada perjanjian damai kecuali di Ray (yakni di pusat negeri kaum muslimin).”

Sultan Alp Arslan pun marah, dan kedua pasukan akhirnya beradu pada hari Jum’at di saat para khatib sedang di atas minbar-minbar, sultan lalu turun dan menaburi wajahnya dengan tanah, kemudian menangis dan menundukkan diri kepada Allah yang di tangan-Nya terdapat pertolongan, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, kemudian dia membawa senjatanya dan menaiki kudanya, mereka pun berbuat jujur kepada Allah, sehingga turunlah pertolongan dan mereka berhasil membunuh orang-orang Romawi sesuai apa yang mereka inginkan, dan hancurlah pasukan salib dan penuhlah tanah dengan mayat-mayat mereka, bahkan thaghut Romawi Raja Romanos tertawan, lalu dia dihadapkan kepada Sultan dan Sultan menamparnya sebanyak tiga kali, kemudian raja itu menebus dirinya dengan uang sebanyak seribu lima ratus dinar dan dengan setiap tawanan kaum muslimin yang dia miliki.

Wahai para pahlawan, wahai para muwahhidin mujahidin:

Engkau berada pada bulan yang mulia dan penuh berkah, kalian menda-patkan pertolongan dari Allah atas jiwa kalian dan musuh kalian, Allah memuliakan kalian dengan jihad atas kaum murtaddin dan salibis, kalian telah memikul beban iqamatuddin dan membela kaum lemah dan tertindas, maka kuatkanlah semoga Allah merahmati kalian, sungguh Amirul Mukminin Abu Umar Al-Baghdadi telah mengucapkan sebuah perkataan agung di saat dia berkata; “Maka wajib atas setiap muslim yang memuliakan Allah dengan kemuliaan yang sebenarnya dan mengagungkan agama Allah dan syariat-Nya, untuk mencurahkan jiwanya dengan murah di jalan Allah”.

Dan ketika dia berkata tentang penjara dan tawanan yang ditujukan kepada para ummahat: “Dan wajib bagi kita untuk kalian, biarlah mereka (para wanita) melihat darah kami mengalir di bawah pagar-pagarnya hingga mereka melihat keluarga kalian terbebas”.

Maka berlakulah ikhlas dan ikhlas, jama’ah dan jama’ah, teguhlah dan teguhlah, waspadalah dan waspadalah, berdoa dan berdoa, tawakkal dan tawakkal wahai para tentara Allah, di hadapan kalian musuh-musuh kalian. “Maka bunuhlah kaum Musyrikin di mana saja kalian temui, sergaplah mereka, kepunglah mereka, dan intailah mereka di setiap tempat pengintaian”.

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang zhalim dan kafir yang melampaui batas, mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian, mereka berjalan di muka bumi dengan membuat kerusakan dan senang jika tersebar perbuatan keji terhadap orang-orang yang beriman, dan mereka sangat ingin seandainya kalian kafir sebagaimana mereka kafir sehingga kalian menjadi sama, maka tidak ada jalan keluar bagi mereka kecuali mereka dibunuh atau disalib atau tangan dan kaki mereka dipotong secara silang.

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan tidak ada permusuhan kecuali atas kaum yang zhalim.

Saudara kalian,
Abu Hamzah Al-Muhajir
Ramadhan 1430 H

Maktabah Al-Himmah

SERI NASEHAT 2 - BERHATI-HATILAH DARI BENCANA RIYA'

BERHATI-HATILAH DARI BENCANA RIYA'

Serial Bisikan-bisikan Pada Telinga Mujahid 2

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para shahabatnya serta orang yang loyal kepadanya, amma ba’ad:

Pada pertemuan pertama dari silsilah “Seri Nasehat Untuk Mujahid” kita telah membahas tentang akhlak ikhlas dan pengaruh-pengaruhnya yang besar. Di sini -wahai mujahid- kita akan membicarakan tentang lawan dari ikhlas dan yang membatalkan amal, yang merupakan penyakit terbesar yang menyerang mujahid dalam perjuangan jihadnya, dan merupakan seburukburuk penyakit hati; yaitu riya, kita berlindung kepada Allah dari penyakit tersebut.

Apa definisi riya?
Apa jenis-jenisnya?
Apa dampaknya?

Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian merusak pahala sedekah-sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ingin riya terhadap manusia, dan tidaklah dia itu beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS al-Baqarah: 264).

Imam ath-Thabari rahimahullah berkata dalam tafsirnya: “’Yang menafkahkan hartanya karena ingin riya terhadap manusia’, yakni memperlihatkan amalnya di hadapan manusia. Seperti menginfakkan hartanya terang-terangan agar nampak bagi manusia bahwa ia ikhlas karena Allah sehingga meluncurlah padanya pujian manusia, padahal hakikatnya tidaklah dia menginginkan Allah dan tidak pula mengharap balasan dari-Nya. Demikian juga maksudnya agar manusia memujinya dan berkata, ‘Sungguh dia merupakan seorang yang dermawan mulia lagi orang shaleh.’ Sehingga semakin bertambah-tambah pujian mereka padanya, padahal mereka tiada mengetahui niat sebenarnya dalam menginfakkan hartanya.”

Allah ta'ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafiq itu hendak menipu Allah, dan Allah-lah yang akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka hendak menegakkan shalat, mereka shalat dengan malas serta bermaksud riya dan tidak pula mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit.” (QS an-Nisa: 142).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “’Mereka bermaksud riya’, yakni tidak ada keikhlasan dalam diri mereka dan tidak hendak berhubungan dengan Allah. Mereka melakukannya dalam rangka membentuk citra dan mencari muka di hadapan manusia.

Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu berkata, “Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, ‘Seseorang berperang demi kejantanan dan berperang demi keberanian serta berperang karena riya, maka apakah semua hal tersebut merupakan di jalan Allah? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Barang siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi maka dia fi sabilillah.’ Dalam suatu riwayat, ‘Seseorang berperang demi mendapatkan ghanimah, dan seseorang berperang agar namanya disebut serta seseorang yang berperang agar kedudukannya dilihat’.” (Muttafaq ‘alaihi).

Ibnu Daqiq al-‘Ied berkata, “Adapun riya maka dia merupakan lawan dari ikhlas itu sendiri, mustahil keduanya bisa bertemu; yang aku maksud seseorang berperang karena Allah sekaligus karena manusia.” (Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatil Ahkam).

Sebagaimana halnya bahwasanya riya itu merupakan suatu kesyirikan wal ‘iyadzubillah.

Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu 'anhu berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Ingatlah sesungguhnya aku mengabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih aku takutkan atas kalian dari Dajjal.’ Kami bertanya, ‘Apa itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda, ‘Sesuatu itu adalah syirik tersembunyi, seseorang shalat lalu memperindah shalatnya ketika mengetahui manusia melihatnya’.” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh al-Haitsamiy).

Riya itu bermacam-macam, sebagiannya lebih buruk dibanding sebagian yang lain, dampak sebagiannya lebih berbahaya daripada yang lain. Yang paling besar keburukannya adalah riya yang murni, dan yang paling rendah adalah bersitan dalam hati yang jika berhasil dicegah maka beruntunglah dia namun ketika dibiarkan maka rugilah dia.

Macam-macam riya yaitu :

Pertama; Riya murni

Riya murni merupakan suatu amal yang sama sekali tidak mengharap wajah Allah, hanya menginginkan dunia dan tujuan-tujuan pribadi lainnya. Yang seperti ini adalah kondisi munafik murni, hampir tidak muncul pada seorang mukmin.

Kedua; Beramal mengharapkan wajah Allah sekaligus ingin dilihat, (riya' macam ini) ada dua macam:

1. Riya mencampuri amalnya sejak permulaan. Maka amalnya batal dan rusak. Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu 'anhu berkata, “Bahwasanya seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang berperang karena mengharap pahala sekaligus keterkenalan? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Tidak mendapatkan apapun’, beliau mengulangnya sebanyak tiga kali dan bersabda kepadanya, ‘Tidak mendapatkan apapun’, kemudian Rasulullah melanjutkan, ‘Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amalan kecuali jika amalan tersebut ikhlas dan karena menginginkan wajah Allah’.” (Dikeluarkan oleh an-Nasa’i dan dihasankan oleh al-Hafizh al-‘Iraqi).

2. Riya itu datang tiba-tiba ketika beramal. Dalam hal ini Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, “Adapun jika asalnya amal itu untuk Allah, kemudian tiba-tiba riya menimpanya, maka jika dia menolaknya tidak diperselisihkan lagi riya tersebut tidak akan membahayakannya. Namun jika riya tersebut dibiarkan maka apakah hal ini membatalkan amal, ataukah tidak membahayakannya, dan apakah dia dibalas dengan niat aslinya? Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama… Imam Ibnu Jarir rahimahullah menyebutkan bahwasanya perbedaan pendapat ini terjadi pada suatu amal yang akhirnya itu terikat dengan awalnya seperti shalat, shaum dan haji. Adapun amal yang tidak seperti itu seperti membaca Al-Qur’an, zikir, berinfaq dan menyebarkan ilmu, maka sungguh terputuslah ia dengan niat riya yang datang tiba-tiba tadi, dan mesti baginya untuk memperbaharui niatnya.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam).

Jihad di jalan Allah merupakan suatu amal yang senantiasa membutuhkan pembaruan niat untuk membersihkannya dari noda riya dan hal-hal yang serupa dengannya.

Ketiga; Ingin beramal demi mengharap wajah Allah dan pahala sekaligus ghanimah:

Seperti orang yang ingin berjihad sekaligus ingin mendapatkan ghanimah, maka amalnya ini tidaklah batal akan tetapi pahalanya berkurang. Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Maka sesungguhnya mencampur niat jihad dengan niat selain riya, seperti mengambil upah untuk melayani, atau mengambil sesuatu dari ghanimah atau perdagangan, maka ini mengurangi pahala jihad mereka dan tidak membatalkannya secara keseluruhan.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam).

PERINGATAN:

Jika seorang hamba beramal dengan suatu amalan demi mencari wajah Allah, kemudian dia dipuji atas hal tersebut dan dia senang dengan pujian tersebut dengan keutamaan Allah atasnya, maka hal tersebut insya Allah tidak membahayakannya. Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Maka apabila dia beramal ikhlas karena Allah kemudian Allah menyelipkan pujian untuknya dalam hati kaum muslimin, dan dengan hal tersebut ternyata dia senang akan keutamaan dari Allah dan rahmat-Nya, dan dia gembira dengan hal tersebut, maka tidaklah hal tersebut membahayakannya. Tentang makna ini terdapat hadits Abu Dzar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ‘Bahwasanya beliau ditanya tentang seorang laki-laki yang beramal dengan suatu amalan untuk Allah dan manusiapun memujinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Itu merupakan suatu kabar gembira yang disegerakan untuk seorang mukmin’. (HR. Muslim).

Ibnu Majah mentakhrij dalam riwayat miliknya, ‘Seorang laki-laki beramal karena Allah maka manusiapun mencintainya’, dan atas makna inilah Imam Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, Ibnu Jarir ath-Thabari dan selain mereka menafsirkannya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam).

PERINGATAN KEDUA:

Riya itu bisa terjadi baik dengan melakukan suatu perbuatan maupun meninggalkannya sebagaimana perkataan Fudhail bin ‘Iyadh, “Meninggalkan suatu amal karena manusia adalah riya, dan beramal karena manusia adalah syirik. Ikhlas adalah Allah melindungimu dari keduanya.” (al-Adab asy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih al-Maqdisi).

Dampak dan pengaruh riya pada diri mujahid cukup banyak dan berbahaya. Akibat riya di dunia di antaranya:

1. Tidak mendapatkan hidayah dan taufik. Allah tidak menunjuki kepada kebenaran dan memberi taufik kecuali orang-orang yang ikhlas, Allah ta'ala berfirman, “Dan orang-orang yang berjihad karena kami maka kami akan menunjukkan atas mereka jalan-jalan kami dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang muhsin.” (QS al-‘Ankabut: 69).

2. Malas dan tidak sempurna dalam beramal. Orang yang riya akan berlipat ganda kesungguhannya ketika manusia memujinya, dan dia menjadi malas ketika dia diabaikan dan dicela, sebagaimana seorang yang riya itu bersungguh-sungguh apabila bersama manusia, dan menjadi malas ketika dia sendiri dan jauh dari manusia. Ali ibn Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata, “Tanda untuk orang yang riya itu ada tiga, yaitu malas apabila dia sendiri, rajin apabila dia bersama manusia dan dia ingin menambahkan amalannya apabila dia dipuji, serta mengurangi amalnya apabila dia dicela. (az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kabair, al-Haitami).

3. Aibnya tersingkap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa menampak-nampakkan amalnya, maka Allah akan menyingkap aib-aibnya, dan barangsiapa yang ingin amalnya dilihat, maka Allah akan mempertontonkan isi hatinya.” (Muttafaq alaihi). Imam an-Nawawi berkata, (samma’a), dengan mim bertasydid, maknanya adalah dia menampakkan amalnya kepada manusia karena riya. (samma’allahu bihi; Allah akan menampakkannya) yaitu menyingkap aib-aibnya pada hari kiamat. Adapun ‘barang siapa yang ingin amalnya dilihat’ yakni barang siapa menampak-nampakkan amal shalih yang dilakukannya agar terlihat penting, maka Allah akan memperlihatkannya, yakni mempertontonkan isi hatinya pada seluruh makhluk. (Riyadush Shalihin).

Adapun dampak di akhirat adalah:

4. Amalannya batal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Apabila Allah telah mengumpulkan manusia yang pertama kali diciptakan dan yang terakhir di hari yang tidak ada keraguan didalamnya, maka berserulah seorang penyeru, ‘Barang siapa menyekutukan sesuatu dengan Allah pada amalan yang dilakukannya maka mintalah pahala darinya, karena Allah tidaklah membutuhkan akan sekutu-sekutu.” (HR. Ahmad dan dihasankan oleh al-Arnauth). Berkata al-Munawi rahimahullah, “Dalam hadits ini terdapat hujjah bagi orang yang berpendapat bahwasanya riya meskipun sedikit itu membatalkan amal.” (Faidhul Qadir).

5. Masuk neraka. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah seorang yang syahid, maka didatangkanlah ia dan dia diberi tahu akan nikmatnikmatnya maka ia pun mengetahui, Allah berkata kepadanya, ‘Apa yang engkau lakukan? Dia berkata, ‘Aku berperang karenamu sehingga aku pun syahid, Allah berkata, ‘Engkau dusta, akan tetapi engkau berperang karena ingin disebut pemberani, dan telah dikatakan. Kemudian diperintahkan agar dia diseret paksa dan dilemparkan ke dalam Nereka.” (HR. Muslim).

Wahai akhi mujahid, demikianlah telah jelas bagimu dampak-dampak riya, maka bersungguh-sungguhlah untuk membersihkan niatmu karena Allah ta'ala dalam semua kondisimu ketika menempuh jalan jihad ini. Peganglah selalu keikhlasanmu. Perbarui selalu niatmu dan perbaiki sanubarimu ketika setan menutup-nutupi hatimu. Hati anak manusia itu terkadang kuat dan terkadang lemah.

Ya Allah sesungguhnya kami berlindung kepadamu dari riya.

Maktabah Al-Himmah

SERI NASEHAT 1 - PERBARUI NIAT DAN PERBAIKI HATI

PERBARUI NIAT DAN PERBAIKI HATI

Serial Bisikan-bisikan Pada Telinga Mujahid 1

Segala puji bagi Alloh, sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang loyal padanya. Amma ba’d;

Agama kita yang hanif telah mendorong seluruh manusia kepada akhlaq yang mulia dan memperingatkan mereka akan akhlaq yang tercela dalam semua kondisi dan urusan mereka. Sementara ia secara khusus memerintahkan beberapa golongan tertentu dari manusia agar menghias diri dengan sekumpulan adab yang berkaitan dengan mereka lebih banyak daripada selain mereka, seperti adab-adab penuntut ilmu, adab-adab para pengusung al-Qur-an (para hafizh), adab-adab para qodhi, serta adab-adab mufti dan mustafti (orang yang meminta fatwa). Dan engkau, wahai mujahid di jalan Alloh, engkau wajib menghias diri dengan akhlaq-akhlaq dan adab-adab khusus yang dituntut darimu lebih banyak daripada selainmu. Engkau sedang menjalani sebuah ibadah yang besar. Engkau mengusung keprihatinan umat. Dan engkau dilihat tidak sebagaimana orang lain dilihat. Karena itu, engkau harus menjadi panutan dalam segala sesuatu.

Dari sini, kami —saudara-saudaramu yang mencintai di jalan Alloh— akan menunjukkanmu dalam serial ini kepada sifat-sifat terpuji yang penting, yang bagus bagimu untuk menghias diri dengannya. Dan kami akan memperingatkanmu dari sifat-sifat yang tidak layak bagimu sebagai seorang mujahid, yang tersebar di antara barisan-barisan para mujahid saat ini, dan tidak ada satu medan jihad pun yang sama sekali bersih darinya. Agar engkau dapat memperbaiki apa yang bisa diperbaiki dan menjauhi apa yang harus dijauhi darinya, terutama untuk membuat ridho Robbmu ‘azza wa jalla, dan yang kedua untuk mengangkat “Kepala” Khilafah Islam yang engkau wakili.

Adab pertama dan terpenting di antara adab-adab yang engkau wajib menghias diri dengannya, wahai saudaraku, adalah mengikhlaskan (memurnikan) niat kepada Alloh ta’ala dalam jihad dan menginginkan ridho Alloh jalla jalaluhu semata, bukan menginginkan harta benda atau keuntungan-keuntungan dunia. Keikhlasan dalam jihad terwujud dengan saudara meniatkan dalam jihadnya perkara-perkara yang syar’iy, seperti; menegakkan syari’ah Alloh, mencegah kezholiman, membebaskan tawanan, menjaga agama, terbunuh sebagai syahid dan niat-niat yang baik lainnya. Sementara akan merusak keikhlasan mujahid dan menjerumuskannya ke lembah riya’ jika niatnya adalah selain itu, seperti ghanimah, reputasi, kebanggaan, posisi terdepan, kedudukan, kepemimpinan, dan niat-niat yang rusak lainnya, wal ‘iyadzu billah.

Dalam ash-Shohihayn, diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari rodhiyallohu ‘anhu, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam dan berkata: “Laki-laki berperang demi ghanimah, laki-laki berperang demi reputasi, dan laki-laki berperang agar dilihat keberadaanya, siapakah yang di jalan Alloh?” Beliau bersabda, “Barang siapa berperang agar kalimat Alloh menjadi yang tertinggi, maka dia di jalan Alloh.”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa laki-laki itu bertanya kepada Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam: “Apa itu perang di jalan Alloh? Sesungguhnya seorang dari kami berperang karena marah dan berperang karena antusiasme.” Beliau shollallohu ‘alayhi wasallam pun bersabda kepadanya: “Barang siapa berperang agar kalimat Alloh menjadi yang tertinggi, maka dia di jalan Alloh ‘azza wa jalla.”

Ketahuilah, saudaraku di jalan Alloh, bahwa pengaruh-pengaruh keikhlasan niat dalam jihad itu terlalu banyak untuk dihitung dan buah-buahnya terlalu banyak untuk dibatasi. Di antaranya sebagai contoh:

1. Diterimanya amal

Jihad adalah ‘ibadah. Dan ia harus memenuhi syarat keikhlasan agar diterima. Ia tidak akan diterima kecuali jika murni untuk Alloh subhanahu, sebagaimana Dia jalla fii ‘ulahu berfirman: “Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk menyembah Alloh dengan mengikhlaskan agama ini kepada-Nya dan bersikap hanif.” [al-Bayyinah: 5]

Diriwayatkan dari Abu Umamah rodhiyallohu ‘anhu, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam dan berkata, “Tidakkah Anda melihat seorang laki-laki berperang demi mencari bayaran dan reputasi, apa yang didapatkannya?” Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam bersabda, “Tak sesuatu pun yang dia dapatkan.”

Laki-laki itu mengulanginya tiga kali dan Rosululloh berkata kepadanya, “Tak sesuatu pun didapatkan yang dia dapatkan.” Kemudian beliau shollallohu ‘alayhi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Alloh tidak menerima ‘amal kecuali yang murni untuk-Nya dan dengannya ingin dicapai ridho-Nya.” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa’i, dan dinilai hasan oleh al-Hafizh al-‘Iroqiy dan al-Mundziri]

Ibnul Qoyyim berkata, “Dan amal-amal itu ada empat. Satu diterima dan tiga ditolak. Yang diterima adalah yang murni untuk Alloh dan sesuai dengan as-Sunnah. Dan yang ditolak adalah yang tidak memiliki kedua sifat ini atau salah satu dari keduanya.” [I’lamul Muwaqqi’in ‘an Robbil ‘Alamin]

2. at-Tawfiq dan as-Sadad (Kesesuaian dan Kelurusan)

Alloh ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, Kami benar-benar akan tunjukkan
jalan-jalan Kami kepada mereka. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” [al-‘Ankabut: 69]

Pertama sekali ayat ini membatasi jalan jihad (berjihad di jalan Kami). Alloh subhanahu tidak mengatakan “berjihad” saja. Tetapi Dia subhanahu mensifati jihad yang menghasilkan hidayah sebagai jihad yang murni demi ridho Alloh (di jalan Kami). Dalam komentarnya terhadap ayat ini, as-Sa’di berkata: “Ini menunjukkan bahwa manusia yang paling pantas untuk selaras dengan kebenaran adalah para pelaku jihad, dan bahwa barang siapa mengerjakan dengan baik apa yang diperintahkan kepadanya maka Alloh akan menolongnya dan memudahkan baginya sebab-sebab hidayah.” [Taisir al-Karim ar-Rohman fi Tafsiri Kalamil Mannan]

3. Masuk surga yang penuh kenikmatan

Alloh ta’ala berfirman, “Kecuali hamba-hamba Alloh yang terpilih / yang ikhlash. Mereka itu memperoleh rezeki yang sudah ditentukan. (Yaitu) buah-buahan, dan mereka dimuliakan. Di dalam surga-surga yang penuh keni’matan.” [ash-Shoffat: 40-43]

Penduduk Madinah dan Kufah membaca dengan memfathahkan lam (al-mukhlashin), artinya: orang-orang yang dipilih oleh Alloh untuk menaati-Nya dan mentauhidkan-Nya. Dan sebagiannya membaca dengan mengkasrohkan lam (al-mukhlishin), artinya: orang-orang yang memurnikan ibadah dan tauhid untuk Alloh. [Fathul Qadir al-Jami’ bayna Fannayr Riwayah wad Diroyah min ‘Ilmit Tafsir karya asy-Syawkaniy]

4. Penjagaan dari tipu daya setan

Alloh ta’ala berfirman, “Dia (Iblis) berkata: wahai Robb-ku, oleh karena Engkau telah menyesatkanku, aku pasti akan jadikan (kejahatan) terasa indah bagi mereka di bumi, dan aku akan menyesatkan mereka
semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih / yang ikhlash.” [al-Hijr: 39-40]

Dan Alloh subhanahu berfirman tentang nabi-Nya yang mulia, Yusuf ash-Shiddiq ‘alayhis salam: “Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih / yang ikhlash.” [Yusuf: 24]

5. Sebab kemenangan dan tamkin

Diriwayatkan dari Sa’d bin Abu Waqqosh rodhiyallohu ‘anhu berkata, Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Alloh memberikan kemenangan kepada umat ini karena orang-orang lemahnya, karena doa mereka, sholat mereka dan keikhlasan mereka.” [Diriwayatkan oleh an-Nasa’i dengan sanad yang shohih, dan pokoknya ada dalam Shohih al-Bukhoriy]

al-Mundziriy berkata, “Maknanya adalah bahwa ibadah orang-orang lemah dan doa mereka lebih ikhlas, karena bersihnya hati mereka dari kecintaan pada perhiasan dunia. Dan mereka menjadikan tujuan mereka satu. Maka doa mereka dikabulkan dan amal-amal mereka menjadi bersih.” [‘Awnul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud karya Syamsul Haq Abadi]

Maka, wahai orang-orang yang menantikan kemenangan atas koalisi Salibis yang saat ini sedang memerangi Daulah Islam! Kalian harus menjaga keikhlasan. Kalian harus menjaga keikhlasan. Sebab, di dalamnya terdapat keselamatan, dengan izin Alloh ta’ala.

6. Turunnya kelapangan dan keselamatan dari bencana serta pertolongan dalam kesulitan

Mungkin engkau akan merasa heran jika mengetahui bahwa Alloh ta’ala memberikan kelapangan kepada orang musyrik karena keikhlasan, seandainya dia sedikit berbuat ikhlas kepada Alloh, padahal dia seorang musyrik. Lalu bagaimana menurutmu dengan orang mu’min? Alloh ta’ala berfirman: “Dan apabila mereka digulung ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Alloh dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Tetapi ketika Alloh menyelamatkan mereka sampai di daratan, maka di antara mereka ada yang sedang-sedang saja (dalam ber’amal). Dan tidaklah mengingkari ayat-ayat Kami kecuali setiap pengkhianat yang tidak bersyukur.” [Luqman: 32]

Maka, wahai para muqotil di jalan Alloh, yang berada di front-front pertempuran!
Wahai para murobith di perbatasan-perbatasan! Wahai para junud Khilafah semuanya!
Ikhlaskan dan murnikanlah niat untuk Alloh. Sebab, di dalamnya terdapat kelapangan yang dekat in syaa-a Alloh.

7. Merasakan ketenangan dan kedamaian iman

Alloh ta’ala berfirman: “Sungguh Alloh telah meridhoi orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka. Maka Dia menurunkan kedamaian pada mereka dan membalas mereka dengan kemenangan yang dekat.” [al-Fath: 18]

Ath-Thobariy berkata dalam Tafsirnya: “Firman-Nya: ‘Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka.’ Alloh ta’ala dzikruhu berfirman: Robbmu, wahai Muhammad, mengetahui apa yang ada dalam hati orang-orang yang beriman di antara para sahabatmu ketika mereka bersumpah setia kepadamu di bawah pohon, yakni kejujuran niat, penepatan apa yang mereka sumpahkan kepadamu dan kesabaran untuk menyertaimu. Dia berfirman: Maka Dia menurunkan ketenangan dan keteguhan di atas apa yang mereka tetapi, yakni agama mereka dan penglihatan mereka yang baik terhadap kebenaran yang Alloh tunjukkan kepada mereka.”

Ibnun Nuhas berkata dalam Tafsirnya: “‘Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka,’ yakni keikhlasan. Ayat ini adalah dalil bahwa Alloh ta’ala meneguhkan orang yang mukhlis dalam jihad dengan kemenangan, pertolongan untuk menjalankan ketaatan, penguatan iman, dan ganjaran di dunia selain itu, di luar ganjaran akhirat.

Ya Alloh! Karuniakanlah kepada kami keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan.

Maktabah Al-Himmah

SARIYAH, GHAZWAH DAN FUTUHAT DI BULAN RAMADHAN (BAGIAN 4)

SARIYAH, GHAZWAH DAN FUTUHAT DI BULAN RAMADHAN (BAGIAN 4)

Disini kita akan menyebutkan kembali sebagian ghazwah Daulah Islamiyah yang terjadi di bulan Ramadhan dari umur Daulah yang diberkahi ini –semo¬ga Allah memanjangkan umurnya dan meluaskan kekuasaannya– sesuai den¬gan statemen-statemen resmi Daulah pada waktu itu. Kita akan menyebutkan beberapa saja dari ghazwah-ghazwah tersebut, karena ghazwah-ghazwah Dau¬lah yang terjadi di bulan Ramadhan itu amat banyak, semisal pada Ramadhan tahun 1434, amaliyah jihad yang tercatat saja berjumlah (867) amaliyah, itu selain amaliyah yang tidak tercatat. Berikut beberapa ghazwah yang terjadi selama Ramadhan:

25. Ghazwah al-Asiir (pembebasan tawanan) Pertama – 4 Ramadhan 1430 H

Ghazwah yang diberkahi, diinisiasi oleh Menteri Perang Daulah Islamiyah Syaikh Abu Hamzah Al Muhajir rahimahullah dan dieksekusi di jantung kota Baghdad dengan amaliyah-amaliyah istisyhadiyah yang akurat. Merobohkan markas-markas kekafiran dan benteng-benteng syirik pemer¬intahan Shafawiyah: Kementrian Luar Negeri, Kementrian Keuangan, Ke¬mentrian Pertahanan, dan bangunan gubernur Baghdad, serta sebagian sarang-sarang keburukan di Zona Hijau (Green Zone). Gempuran-gempuran ini mengakibatkan hancurnya markas-markas ini dan memakan korban mati dan luka ratusan dedengkot Shafawiyin.

26. Ghazwah al-Asiir Kedua – 18 Ramadhan 1431 H

Gelombang mengguncang dari gelombang-gelombang gempuran Ghazwah al-Asiir setahun setelah dimulainya operasi ini. Dalam operasi ini, mayori¬tas formasi Kementrian Perang Daulah Islam dikerahkan, baik dari detase¬men tempur ataupun keamanan, dipelopori oleh barisan istisyhadi. Seluruh rangkaian ghazwah yang berhasil dieksekusi hanya dalam beberapa jam saja ini mencakup seluruh wilayah Irak. Target dipilih secara teliti baik berupa markas-markas, pemusatan kekuatan dan pos-pos pemeriksaan Shafawiyin, juga gembong-gembong murtad dan perusak. Operasi ini memakan korban ratusan murtaddin terbunuh atau terluka.

27. Shoulah al-Muwahidin (serangan para muwahid membela kehormatan Ummahatul Mukminin) - 30 Ramadhan 1431 H

Setelah Rafidhah secara terang-terangan dengan lancangnya mencaci Umma¬hatul Mukminin –semoga Allah ta’ala meridhai mereka–, beberapa pemuda Daulah Islam yang telah menadzarkan nyawa mereka sebagai tebusan untuk kehormatan Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam segera bangkit. Mereka segera mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, dan memilih salah satu lambing proyek Shafawi sebagai target, yaitu (Komando Operasi Janib ar-Rushafah (salah satu dari Sembilan distrik administratif di Baghdad), dan Komando Pusat militer Irak di Kementerian Pertahanan) yang terletak di daerah administratif Baghdad yang paling dijaga ketat, yaitu daerah Bab al-Mu’azzam.

Ghozwah ini dimulai dengan bomber istisyhadi yang berhasil meledakkan mobilnya di gerbang belakang kompleks, yang berhasil meng¬hancurkan Menara pengawas dan membinasakan seluruh penjaganya. Diten¬gah-tengah kebingungan dan kengerian yang menimpa murtaddin, empat inghi¬masi menyerbu masuk komplek dan berhasil menguasai bangunan utama. Baku tembak dengan tentara Shafawi yang berada di dalam komplek terjadi lebih dari sejam.

Tak ketinggalan pesawat Salibis ikut mengambil bagian, na¬mun Allah mengaruniakan kepada para pembela-Nya berupa puluhan mur¬taddin yang terbunuh dan terluka, sebelum akhirnya para in-ghimasi itu ke¬habisan peluru, lalu meledakkan sabuk peledak mereka pada tentara Shafawi yang mencoba menerobos masuk.

28. Ghazwah pembalasan untuk para pemimpin mulia – 14 Ramadhan 1432 H

Pembalasan untuk darah-darah suci yang tertumpah dari Syaikh: Ibn Ladin, Abu ‘Umar, Abu Hamzah, Abu Ibrahim taqabbalahumullah. Pada pertenga¬han Ramadhan, Kementrian Perang melancarkan serangan luas yang meliputi 100 operasi penyergapan yang bermacam-macam. Yang paling besar adalah penyerbuan inghimasi ke komplek istana pemerintah di Tikrit, penyerbuan inghimasi ke komplek milik Dewan Pemerintahan Provinsi Anbar, penyer¬buan tiga inghimasi atas markas pusat kepolisian Al Baghdadi, seorang bomber istisyhad yang menyerbu markas intelijen militer di Taji, serangan istisyhad atas Direktorat Bina Marga yang terletak di tengah-tengah kota Najaf, dan serangan istisyhad atas Markas Direktorat Jenderal Kepolisian Tarmiyah, bersamaan dengan peledakkan 16 bom mobil yang diparkir di Karbala, Hil¬lah, Bashrah dan lainnya, peledakkan puluhan IED atas target yang berma¬cam-macam, mengeksekusi puluhan perwira dengan pistol berperedam, dan masih banyak lagi amaliyah lainnya.

29. Gelombang pertama operasi Hadmul Aswar (menghancurkan jeruji) – 14 Ramadhan 1432 H

Untuk melaksanakan instruksi Amirul Mukminin Abu Bakr Al Baghdadi ha¬fizhahullah lewat pengumuman proyek Hadmul Aswar dan menandai fase baru amal jihad merebut kembali wilayah-wilayah yang pada waktu sebelum¬nya Daulah mundur darinya; Katibah-katibah mujahidin berangkat berge¬lombang dalam operasi berskala luas menargetkan sendi-sendi proyek Shafa¬wi, pengikut dan simpatisannya di seluruh wilayah ‘Iraq.

Dalam ghazwah ini, operasi-operasi jihad dalam satu hari berjumlah mencapai 166 amaliyah, yang berhasil memanen kepala-kepala najis Shafawi.

30. Ghazwah Direktorat Kontra Terorisme – 14 Ramadhan 1433 H

Berangkatlah sekelompok orang-orang mukmin bomber istisyhadi untuk menggempur salah satu simbol proyek Shafawi dan sendi keamanannya di Iraq, yaitu Depertemen Kontra Terorisme yang terletak di pusat kota Bagh¬dad. Amaliyah ini dimulai dengan meledakkan dua bom mobil yang diparkir di pintu gerbang komplek, yang berhasil menewaskan dan melukai puluhan penjaganya. Setelahnya, satu detasemen yang berkekuatan lima inghimasi mernyerbu masuk. Target mereka adalah akses masuk di lantai dua dima¬na para perwira investigasi biasanya beristirahat. Setelah membunuh sia-papun yang berusaha menghalangi, para ikhwah berhasil mengakses lantai dua. Kemudian mereka memblokade seluruh pintu masuknya dan berhasil mengeksekusi 30 perwira di mejanya masing-masing.

Setelah itu, murtaddin berusaha keras untuk mengontrol kembali komplek tersebut, yang seluruhn¬ya berujung pada kegagalan. Setelah 7 jam baku tembak sengit, para ikhwah kehabisan peluru, maka tibalah perang sabuk peledak. Tiap kali pasukan penyerbu berusaha masuk, mereka dikejutkan dengan ledakan yang men¬cabik-cabik tubuh. Ghazwah ini berhasil menewaskan 70 perwira dan calon perwira, dan komplek tersebut hampir seluruhnya hancur. Para eksekutor ghazwah menulisi dinding-dindingnya dengan kalimat: dengan darah mu¬wahhid; Daulah Islam akan terus eksis.

31. Ghazwah Ramadi dan Muqdadiyah – 6 Ramadhan 1434 H

Tiga inghimasi menyerang markas kepolisian andalus di Ramadi. Ghazwah dimulai dengan salah seorang istisyhadi menyerbu masuk menggunakan bom mobil dan meledakkannya ditengah-tengah mereka, disusul dengan dua inghimasi yang lain menyerbu masuk untuk menghabisi siapa saja yang tersisa dari mereka. Ketika patroli bantuan sampai, mereka segera terlibat baku tembak sengit selama enam jam. Dalam baku tembak ini salah satu dari keduanya terbunuh, sedangkan yang inghimasi yang lain menyergap dan meledakkan sabuk peledaknya di garda terdepan patroli. Disaat itu juga, seorang bomber istisyhadi meledakkan sabuk peledaknya di tengah-tengah pertemuan besar pemimpin dan elemen-elemen milisi Rafidhah di kota Miq¬dadiyah, provinsi Diyala. Dua ghazwah ini berhasil membunuh dan melukai lebih dari 100 shafawi.

32. Ghozwah Qahru Thawaghit (memukul mundur thaghut) – 13 Ramadhan 1434 H

Untuk memenuhi seruan Syaikh Mujahid Abu Bakar al-Baghdadi hafizhahul¬lah, yaitu agar menutup proyek “Hadmul Aswar” dengan ghazwah kualitatif yang bisa mengalahkan thaghut, menghancurkan belenggu, dan membebas¬kan para singa; Berangkatlah katibah-katibah mujahidin, setelah persiapan dan perencanaan berbulan-bulan, menargetkan dua penjara terbesar Pemer¬intahan Shafawi, yaitu Penjara Sentral Baghdad (Abu Ghuraib) dan Penjara Al Haut (At Taaji).

Di malam ke 13 Ramadhan, para singa tauhid menyerang pintu-pintu utama dan dinding terluar kedua penjara secara bergelombang dengan aliran bom-bom mobil yang dikemudikan oleh bomber istisyhadi. Jumlah bom mobil berhasil diledakkan total mencapai 12 bom mobil den¬gan beragam ukuran. Sebelumnya, jalan-jalan yang menuju ke dua penjara tersebut diblokade total setelah cekpoin yang bertebaran berhasil di musnah¬kan. Bersamaan dengan itu, semua kamp militer Shafawi yang berdekatan dengan lokasi dihujani dengan lontaran roket dan mortar. Dengan demiki¬an, akses-akses menuju ke dua penjara tersebut berhasil diamankan secara sempurna, dan pergerakan bantuan dara dan udara juga berhasil dihalangi.

Setelahnya barulah dimulai fase penyerangan dengan detasemen-detasemen inghimasi. Baku tembak dengan penjaga pejara berlangsung selama beberapa jam, dan berakhir dengan dikuasainya seluruh Menara pengawas serta ter¬bunuhnya seluruh penjaganya. Lalu, bersama dengan detasemen-detasemen yang berhasil dibebaskan, mereka menyisir seluruh bangunan. Dalam bebera¬pa jam saja, ribuan tawanan berhasil dibebaskan dan dipindahkan ke tempat yang aman. Lebih dari 160 elemen-elemen Shafawi terbunuh dan puluhan lainnya terluka.

33. Ghozwah sepuluh hari terakhir – 20 Ramadhan 1434 H

Sebagai pembalasan atas tekanan dan pengusiran Rafidhah terhadap terha¬dap orang-orang yang lemah dari kalangan ahlus sunnah; Para tentara Dau¬lah Islamiyah segera bergerak dalam amaliyah pertama dalam proyek “Ha¬shad al-Ajnad” untuk meluluhlantakkan protektorat Shafawi di Baghdad dan wilayah selatan dalam satu hari. Target-target khusus yang telah mengalami proses pemilihan dan pemantauan dipilih dengan teliti. Target-target tersebut berupa komplek-komplek pemerintahan, markas-markas keamanan dan mi¬liter, dan sorban-sorban Rafidhah serta sekutu mereka dari pengkhianat ahlus sunnah. Amaliyah ini dieksekusi ketika puncaknya penyebaran personel-per¬sonel keamanan pemerintahan Rafidhah. Operasi ini berhasil membunuh dan melukai ratusan dari mereka.

34. Ghazwah pembebasan bandar militer Minnigh – 27 Ramadhan 1434 hijriyah
Setelah memblokade bandara tersebut selama lebih dari Sembilan bulan; para prajurit Daulah Islam bergerak untuk membebaskan bandara militer Minnigh dari cengkeraman Nushairiyah. Ghazwah dibuka dengan serangan bombar¬dir selama tiga hari berkesinambungan. Setelah musuh kelelahan, pasukan pelopor penyerbu segera bergerak, didahului dengan seorang muhajir yang mengendarai BMP, yang berjalan pelan lantaran beratnya bahan peledak. Al¬lah memudahkan bomber istisyhadi ini memasuki komplek utama bandara dan meledakkan kendaraannya, yang segera disusul dengan kompi-kompi penyerbu dari tiga sisi.

Setelah baku tembak sengit yang berlangsung dari pagi sampai tengah malam, seluruh komplek bandara berhasil dikuasai secara sempurnya, puluhan tentara Nushairi berhasil ditawan.

35. Fathu al-Futuuh (kemenangan gilang gemilang) – 1 Ramadhan 1435 H

Setelah perjalanan jihad yang sedemikian panjang, dengan aliran sungai darah para syuhada, dan kehancuran proyek Salibis, Shafawi, orang-orang sekuler, serta setelah Daulah Islamiyah berhasil mengontrol wilayah luas di Irak dan Syam melalui berbagai pertempuran sengit; juru bicara Daulah Islamiyah Syaikh Abu Muhammad Al ‘Adnani hafizhahullah mendeklarasikan di hari Ahad di hari pertama Ramadhan 1435 H kembalinya Khilafah Islamiyah dan pengangkatan Syaikh Ibrahim Ibn ‘Awwad Al-Badri Al-Husaini hafi¬zhahullah sebagai Khalifah bagi setiap muslim.

Selesai…

Ya Allah, terimalah syuhada kami, sembuhkan luka-luka kami, bebaskan dari kami yang tertawan.
Ya Allah, jagalah Khilafah ini, pemimpin, prajurit dan rakyatnya.

Maktabah Al Himmah