BID’AH NISHFU SYA’BAN
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, keluarga dan shahabatnya.
Allah Yang Maha Benar telah berfirman : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [QS. al-Maidah : 3]
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.” [Muttafaq ’alaih]. Lafadz (raddu) maknanya adalah : (mardud) tertolak.
Dan di antara yang dibuat-buat dalam ajaran Allah belakangan ini yaitu ibadah yang diciptakan dan dibiasakan untuk dilaksanakan ketika memasuki pertengahan bulan Sya’ban, yaitu seperti pengkhususan pada malam nishfu (pertengahan) Sya’ban (malam kelima belas) dengan shalat tertentu, atau mengkhususkan di siang harinya dengan berpuasa, atau membaca surat-surat tertentu di hari itu, atau shalat yang mereka namakan (shalat raghaib) atau (shalat alfiyah) atau dinamai pula (shalat bara’ah), atau dengan menyalakan lampu-lampu dan membagi-bagikan snack... dan selainnya dari apa saja yang sudah diketahui di hari itu. Seluruh perkara ini, Allah tidak menurunkan keterangan di dalamnya! Perkara-perkara itu tidak ada sandarannya selain dari hadits-hadits palsu atau teramat sangat lemah. Berikut sebagian perkataan ahlul ilmi berkaitan dengan masalah ini :
Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata : “Tidak ada dalam malam nishfu Sya’ban sebuah hadits yang bisa dijadikan sandaran atasnya, baik dalam keutamaannya ataupun dalam penulisan tentang waktu-waktu di dalamnya”. [al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’an].
Al-Imam Abu Bakr ath-Thurthusyi al-Maghribi rahimahullah berkata : Ibnu Wadhaah meriwayatkan dari Zaid Ibnu Aslam, berkata : ”Kami tidak mengetahui seorangpun dari para masyayikh kami, demikian pula dari para fuqoha kami yang memperhatikan malam nishfu Sya’ban, mereka sama sekali tidak mengacuhkan hadits makhul, dan mereka tidak memandang ada keutamaan khusus atas selainnya”. [al-Hawaaditsu Wa al-Bida’ Li ath-Thurthusyi]
Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Dan termasuk hadits-hadits yang palsu : hadits-hadits tentang shalat di malam nishfu Sya’ban”. [al-Mannarul Muniif Fi ash-Shohiih Wa adh-Dho’iif ]
Al-Hafidzh Ibnu Dihyah rahimahullah berkata : ”Ahlu ta’diil wa tajriih berkata: Tidak ada sebuah hadits yang membenarkan tentang nishfu Sya’ban. Maka berhati-hatilah wahai hamba Allah, dari pemalsu hadits yang meriwayatkan sebuah hadits dengan bertopengkan kebaikan. Maka mengamalkan kebaikan semestinya berdasar atas yang disyari’atkan (masyru’) oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Jikalau terbukti amalan itu dusta, maka telah keluar dari perkara yang disyari’atkan. Dan pengamalnya berarti telah membantu syaithan lantaran mengamalkan suatu hadits atas nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang Allah tidak menurunkan keterangan di dalamnya”. [al-Baa’its ‘alaa Inkaari al-Bida’ Wa al-Hawaaditsi Li Abi Syaamah al-Maqdisi].
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata : “al Majid berkata di dalam Mukhtashor : Hadits tentang shalat di malam nishfu Sya’ban adalah bathil, dan begitupula perkataan para imam lainnya dalam hal ini”. [Tuhfah adz-Dzakirin]
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Dan kedua shalat ini –maksudnya shalat raghaib dan shalat nishfu Sya’ban– keduanya adalah bid’ah yang tercela, mungkar dan buruk”. [al-Majmuu’].
Setelah penukilan ini oleh ahlul ilmi yang muktabar (diakui); menjadi jelas untukmu akhi muslim, sesungguhnya tidak dibenarkan pengkhususan ibadah apapun pada hari itu atau malamnya (nishfu Sya’ban). Sekalipun demikian, secara umum bulan yang mulia ini adalah mempunyai keutamaan, lagi pula Nabi shallallahu alaihi wasallam memperhatikan bulan yang mulia ini dengan puasa, dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, berkata : Aku tidak mendapati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa lebih banyak dari pada bulan Sya’ban. [Muttafaq ’alaih].
Dari Usamah Ibnu Zaid radhiyallahu anhu berkata : ”Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat Anda berpuasa dalam suatu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban”. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa”. [Hadits Hasan, riwayat an-Nasa’i]
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang ittiba’ (mengikuti sunnah) dan jangan Kau jadikan kami orang yang mengada-adakan suatu perkara baru.
Maktabah Al-Himmah
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, keluarga dan shahabatnya.
Allah Yang Maha Benar telah berfirman : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [QS. al-Maidah : 3]
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.” [Muttafaq ’alaih]. Lafadz (raddu) maknanya adalah : (mardud) tertolak.
Dan di antara yang dibuat-buat dalam ajaran Allah belakangan ini yaitu ibadah yang diciptakan dan dibiasakan untuk dilaksanakan ketika memasuki pertengahan bulan Sya’ban, yaitu seperti pengkhususan pada malam nishfu (pertengahan) Sya’ban (malam kelima belas) dengan shalat tertentu, atau mengkhususkan di siang harinya dengan berpuasa, atau membaca surat-surat tertentu di hari itu, atau shalat yang mereka namakan (shalat raghaib) atau (shalat alfiyah) atau dinamai pula (shalat bara’ah), atau dengan menyalakan lampu-lampu dan membagi-bagikan snack... dan selainnya dari apa saja yang sudah diketahui di hari itu. Seluruh perkara ini, Allah tidak menurunkan keterangan di dalamnya! Perkara-perkara itu tidak ada sandarannya selain dari hadits-hadits palsu atau teramat sangat lemah. Berikut sebagian perkataan ahlul ilmi berkaitan dengan masalah ini :
Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata : “Tidak ada dalam malam nishfu Sya’ban sebuah hadits yang bisa dijadikan sandaran atasnya, baik dalam keutamaannya ataupun dalam penulisan tentang waktu-waktu di dalamnya”. [al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’an].
Al-Imam Abu Bakr ath-Thurthusyi al-Maghribi rahimahullah berkata : Ibnu Wadhaah meriwayatkan dari Zaid Ibnu Aslam, berkata : ”Kami tidak mengetahui seorangpun dari para masyayikh kami, demikian pula dari para fuqoha kami yang memperhatikan malam nishfu Sya’ban, mereka sama sekali tidak mengacuhkan hadits makhul, dan mereka tidak memandang ada keutamaan khusus atas selainnya”. [al-Hawaaditsu Wa al-Bida’ Li ath-Thurthusyi]
Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Dan termasuk hadits-hadits yang palsu : hadits-hadits tentang shalat di malam nishfu Sya’ban”. [al-Mannarul Muniif Fi ash-Shohiih Wa adh-Dho’iif ]
Al-Hafidzh Ibnu Dihyah rahimahullah berkata : ”Ahlu ta’diil wa tajriih berkata: Tidak ada sebuah hadits yang membenarkan tentang nishfu Sya’ban. Maka berhati-hatilah wahai hamba Allah, dari pemalsu hadits yang meriwayatkan sebuah hadits dengan bertopengkan kebaikan. Maka mengamalkan kebaikan semestinya berdasar atas yang disyari’atkan (masyru’) oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Jikalau terbukti amalan itu dusta, maka telah keluar dari perkara yang disyari’atkan. Dan pengamalnya berarti telah membantu syaithan lantaran mengamalkan suatu hadits atas nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang Allah tidak menurunkan keterangan di dalamnya”. [al-Baa’its ‘alaa Inkaari al-Bida’ Wa al-Hawaaditsi Li Abi Syaamah al-Maqdisi].
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata : “al Majid berkata di dalam Mukhtashor : Hadits tentang shalat di malam nishfu Sya’ban adalah bathil, dan begitupula perkataan para imam lainnya dalam hal ini”. [Tuhfah adz-Dzakirin]
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Dan kedua shalat ini –maksudnya shalat raghaib dan shalat nishfu Sya’ban– keduanya adalah bid’ah yang tercela, mungkar dan buruk”. [al-Majmuu’].
Setelah penukilan ini oleh ahlul ilmi yang muktabar (diakui); menjadi jelas untukmu akhi muslim, sesungguhnya tidak dibenarkan pengkhususan ibadah apapun pada hari itu atau malamnya (nishfu Sya’ban). Sekalipun demikian, secara umum bulan yang mulia ini adalah mempunyai keutamaan, lagi pula Nabi shallallahu alaihi wasallam memperhatikan bulan yang mulia ini dengan puasa, dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, berkata : Aku tidak mendapati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa lebih banyak dari pada bulan Sya’ban. [Muttafaq ’alaih].
Dari Usamah Ibnu Zaid radhiyallahu anhu berkata : ”Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat Anda berpuasa dalam suatu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban”. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa”. [Hadits Hasan, riwayat an-Nasa’i]
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang ittiba’ (mengikuti sunnah) dan jangan Kau jadikan kami orang yang mengada-adakan suatu perkara baru.
Maktabah Al-Himmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar