INILAH AQIDAH DAN MANHAJ KAMI
Apa yang diyakini dan diimani oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang berwala' kepadanya. Amma ba'du:
1 Sesungguhnya kami beriman kepada Allah Ta'ala Yang Maha Agung dalam keluhuran-Nya, tiada ilah selain Dia, tiada sesembahan yang sebenarnya selain Dia. Kita menetapkan bagi-Nya apa yang ditetapkan oleh kalimat tauhid,serta menafikan dari-Nya persekutuan dan tandingan. Kami bersaksi bahwa tiada ilah(yang haq) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan ini adalah awal agama, akhirnya, zhahirnya dan batinnya. Barang siapa mengucapkannya, memelihara syarat-syaratnya, dan menunaikan haknya, maka dia adalah muslim. Dan barang siapa tidak melaksanakan syarat-syaratnya atau mengerjakan salah satu dari pembatal-pembatalnya, maka dia kafir, meskipun dia mengaku muslim.
2 Kami mengimani bahwa Allah Ta'ala adalah Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Bagi-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia adalah Yang Pertama dan Yang Terakhir, Yang Zhahir dan Yang Batin.“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syura: 11)
3 Kami tidak mengingkari sesuatu pun dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta'ala. Kami menetapkan nama-nama dan sifat-sifat itu bagi Allah sebagaimana disebutkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah yang shahih, tanpa takyif (menentukan keadaan), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), ta'wil (menjelaskan secara rinci), dan ta'thil (penafian).
4 Kami mengimani bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah rasulullah (utusan Allah) kepada semua makhluk, baik manusia maupun jin. Wajib mengikuti dan menaatinya dalam semua yang diperintahkannya, serta membenarkan dan menerimanya dalam semua yang beliau beritakan. Dan kita komitmen sesuai dengan firman Allah Ta'ala tentangnya: “Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa': 65)
5 Kami mengimani malaikat-malaikat Allah yang dimuliakan. Mereka tidak mendurhakai Allah dalam apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka. Mencintai mereka adalah bagian dari iman dan membenci mereka adalah bagian dari kekufuran.
6 Kami mengimani bahwa al-Qur-an adalah kalam Allah Ta'ala dengan huruf-hurufnya dan makna-maknanya, dan bahwa ia adalah satu sifat di antara sifat-sifat Allah Ta'ala, bukan makhluk. Karena itu, ia wajib diagungkan, diikuti, dan diterapkan hukumnya.
7 Kami mengimani semua nabi dan rasul Allah Ta'ala.Yang pertama di antara mereka adalah Adam 'alaihis salam dan penutup mereka adalah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka adalah bersaudara yang saling mencintai, yang diutus untuk membawa risalah tauhid (Pengesaan) Rabb semesta alam.
8 Kami mengimani bahwa as-Sunnah adalah wahyu kedua, dan bahwa ia adalah penjelas dan penafsir bagi al-Qur-an. Apa yang shahih darinya tidak kami lewatkan demi perkataan seseorang, siapa pun dia. Dan kami menjauhi bid'ah, baik yang kecil maupun yang besar.
9 Mencintai Nabi kita shallalahu 'alahi wa sallam adalah kewajiban dan ketaatan, sedangkan membencinya adalah kekafiran dan kemunafikan. Dan karena cinta kepada Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam, kami mencintai ahli baitnya dan menghormati mereka. Tetapi kita tidak melampaui batas dalam menyikapi mereka dan tidak membuat kebohongan atas nama mereka. Dan kami mengucapkan radhiyallahu 'anhu untuk semua sahabat. Mereka semuanya adil. Kami tidak mengatakan tentang mereka selain kebaikan. Mencintai mereka adalah kewajiban atas kami dan membenci mereka adalah kemunafikan bagi kami. Kami menahan diri untuk membicarakan persengketaan di antara mereka, mereka melakukan ta'wil dalam hal itu dan mereka adalah sebaik-baik masa.
10 Kami mengimani qodar yang baik dan yang buruk, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Allah Subhaanah memiliki kehendak yang umum dan keinginan yang mutlak. Apa yang dikehendaki Allah akan terjadi dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Dan Allah Ta'ala adalah Pencipta perbuatan-perbuatan hamba(Nya), namun para hamba(Nya) bisa memilih perbuatan-perbuatan setelah mendapat izin dari Alloh. Sedangkan qadha' dan qadar Allah Subhaanah tidak keluar dari ruang lingkup kasih sayang, karunia dan keadilan.
11 Kami mengimani bahwa adzab dan nikmat qubur adalah benar. Allah akan mengadzab siapa saja yang berhak mendapatkan adzab jika Dia menghendaki, namun Dia akan memaafkannya jika berkehendak lain. Dan kami mengimani pertanyaan Munkar dan Nakir, berdasarkan apa yang ditetapkan oleh khabar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bersama firman Allah Ta'ala: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim. Dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.” (Ibrohim: 27)
12 Kami mengimani kebangkitan setelah kematian serta hari akhir. Kami mengimani diperlihatkannya amal dan para hamba di hadapan Allah ta'ala. Kami mengimani hari perhitungan (hisab), timbangan (mizan), telaga (hawdh), jembatan (shirath), dan bahwa surga itu benar dan neraka itu benar.
13 Kami mengimani tanda-tanda kiamat yang shahih diriwayatkan dari Nabi, dan bahwa fitnah (ujian) terbesar sejak Allah menciptakan Adam 'alaihis salam sampai hari kiamat adalah fitnah al-Masih ad-Dajjal. Kami mengimani turunnya Isa 'alaihis salam untuk menegakkan keadilan. Dan kami mengimani akan kembalinya Khilafah Rasyidah berdasarkan manhaj kenabian.
14 Kami mengimani bahwa Allah akan mengeluarkan sekelompok dari muwahhidin dari neraka dengan syafaat para pemberi syafaat, dan bahwa syafaat adalah hak bagi orang yang diberi izin oleh Allah dan Dia ridhai perkataannya.
15 Kami mengimani syafaat Nabi kami shallallahu 'alaihi wa sallam dan bahwa beliau memiliki kedudukan yang terpuji pada hari kiamat.
16 Iman adalah perkataan, perbuatan, dan niat. Ia adalah keyakinan dengan hati, pernyataan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota tubuh. Sebagian darinya tidak mencukupi tanpa sebagian yang lain. Keyakinan hati adalah perkataan dan perbuatannya. Perkataan hati adalah pengetahuan, ilmu dan pembenarannya. Sedangkan perbuatan-perbuatan hati di antaranya cinta, takut, harapan, dll. Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Dan sebagaimana diberitahukan oleh ash-Shadiq al-Mashduq (orang yang jujur dan terpercaya / Rasulullah), iman itu memiliki cabang-cabang, yang paling tinggi adalah Laa ilaaha illallah dan paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Di antara cabang-cabang iman ada yang merupakan pokok, yang jika ia hilang maka iman hilang, seperti tauhid (La ilaha illallah Muhammad Rasulullah), shalat, dan sejenisnya yang dinashkan oleh Syari' (Pembuat syariat / Allah) bahwa jika ia ditinggalkan maka pokok iman hilang dan terlepas. Dan di antaranya ada yang merupakan kewajiban-kewajiban iman, yang jika ia hilang maka iman yang wajib akan berkurang, seperti melakukan zina, meminum khamr, mencuri, dan sejenisnya.
17 Kami tidak mengkafirkan seseorang pun di antara muwahhidin dan tidak pula orang yang mengerjakan shalat ke arah kiblat kaum muslimin berdasarkan dosa-dosa, seperti zina, minum khamr, dan mencuri, selama dia tidak menghalalkannya. Pendapat kami tentang iman adalah pertengahan antaran Khawarij yang melampaui batas dan Murji'ah yang menganggap remeh.
18 Kekafiran itu ada yang besar dan ada yang kecil. Dan hukumnya menimpa orang yang melakukannya, baik dengan keyakinan, perkataan, atau perbuatan. Tetapi pengkafiran individu tertentu dan pemvonisan bahwa dia kekal di neraka tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran dan tidak adanya penghalang-penghalangnya. Kami mengglobalkan perkataan berdasarkan nash-nash janji, ancaman, pengkafiran, dan pemfasikan. Dan kami tidak memvonis seseorang masuk ke dalam hukum yang umum itu sampai padanya terdapat keharusan (untuk dikafirkan) yang tak terbantahkan. Kami tidak mengkafirkan berdasarkan zhan (prasangka), ma-al (kesimpulan dari perkataan), atau lazimul qoul (makna yang terkait dengan perkataan).
19 Kami mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan setiap orang yang menganut selain agama Islam adalah kafir, baik hujjah telah sampai kepadanya ataupun belum sampai. Adapun adzab akhirat, ia tidak didapat kecuali oleh orang yang telah sampai kepadanya hujjah. Allah Ta'ala berfirman: “Dan Kami tidak akan menyiksa sampai Kami mengutus seorang rasul.” (Al-Isra': 15)
20 Barang siapa mengucapkan dua kalimat syahadat, memperlihatkan keislaman kepada kami, dan tidak mengerjakan salah satu dari pembatal-pembatal keislaman, maka kami memperlakukannya sebagaimana perlakuan terhadap kaum muslimin, dan kami menyerahkan isi hatinya kepada Allah Ta'ala. Sebab, barang siapa yang memperlihatkan syiar-syiar agama, maka diberlakukan padanya hukum-hukum penganut agama tersebut. Urusan-urusan manusia dipahami berdasarkan apa yang tampak (zhahir), dan Allah-lah yang akan menangani apa yang tersimpan dalam hati.
21 Syi'ah Rafidhah bagi kami adalah kelompok musyrik, murtad dan muharib (memerangi kaum muslimin).
22 Kami meyakini bahwa jika suatu negeri dikuasai oleh syariat-syariat kekafiran dan yang mendominasi didalamnya adalah hukum-hukum kekafiran, bukan hukum-hukum Islam, maka ia adalah negeri Kafir (darul kufr). Tetapi ini tidak berarti dikafirkannya semua penduduk negeri tersebut. Kami tidak menganut pendapat kaum Ghulat: “Hukum asal manusia adalah kafir secara mutlak.” Tetapi manusia itu masing-masing berdasarkan kondisinya, di antara mereka ada yang muslim dan di antara mereka ada yang kafir.
23 Kami mengimani bahwa sekularisme dengan benderanya yang berbeda-beda dan alirannya yang bermacam-macam, seperti nasionalisme, patriotisme, komunisme, dan ba'tsisme, adalah kekafiran yang nyata, membatalkan keislaman dan mengeluarkan dari millah.
24 Sumber-sumber pengambilan hukum bagi kami adalah al-Kitab dan as-Sunnah, berdasarkan pemahaman salaf shalih dari tiga generasi pertama yang diutamakan.
25 Kami memandang bolehnya shalat di belakang setiap orang yang baik, pelaku dosa dan orang yang tidak diketahui kondisinya di antara kaum muslimin.
26 Jihad tetap berlanjut sampai hari kiamat, baik ada imam maupun tidak ada, dan baik sang imam lalim maupun adil. Kalaupun imam tidak ada, jihad tidak ditunda, karena kemaslahatannya akan terlewatkan dengan penundaannya. Jika didapatkan ghanimah, maka ia dibagi oleh orang-orang yang mendapatkannya berdasarkan tuntutan syariat. Setiap mu'min harus berjihad melawan musuh-musuh Allah ta'ala, meskipun sendirian.
27 Darah, kehormatan, dan harta kaum muslimin bagi kami adalah haram. Tidak ada sesuatu pun darinya yang dibolehkan kecuali yang dibolehkan oleh syariat dan bolehkan oleh Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
28 Jika ada penyerang di antara orang-orang kafir yang menyerang kehormatan-kehormatan kaum muslimin, maka ketika itu jihad menjadi fardhu 'ain, tidak ada satu syarat pun yang disyaratkan baginya. Serangan tersebut harus dihalau sebisa mungkin. Sebab, tidak ada yang lebih wajib setelah iman daripada menghalau musuh penyerang yang merusak agama dan dunia.
29 Kekafiran karena riddah (kemurtadan) lebih berat daripada kekafiran asli. Karena itu, memerangi orang-orang murtad lebih utama bagi kita daripada memerangi orang kafir asli.
30 Imamah tidak sah bagi orang kafir. Apabila kekafiran menimpa imam, maka dia telah keluar dari hukum kekuasaan.Ketaatan kepadanya telah gugur dan wajib atas kaum muslimin untuk memberontak kepadanya, melengserkannya serta mengangkat seorang imam yang adil jika mereka bisa melakukan itu.
31 Tegaknya agama adalah dengan al-Qur'an yang memberi petunjuk dan pedang yang membela. Maka jihad kita dilakukan dengan pedang dan tombak, serta dengan hujjah dan penjelasan.
32 Barang siapa yang menyeru kepada selain Islam , mencela agama kami, atau mengangkat pedang terhadap kami, maka dia adalah orang yang memerangi bagi kita.
33 Kami mengesampingkan perpecahan dan perbedaan, serta menyeru kepada persatuan dan keharmonisan. Kami berusaha menegakkan Khilafah Islam sebagai sesuatu yang fardhu kifayah atas seluruh kaum muslimin. Jika satu kelompok telah mengerjakannya, maka kewajiban itu telah gugur bagi yang lain. Dan kami mengimani bahwa mendengar dan taat kepada imam kaum muslimin yang dibaiat oleh Ahlul Halli wal 'Aqdi adalah wajib, dan bahwa keluar dari ketaatan kepadanya adalah haram, tanpa diperselisihkan. Barang siapa keluar dari ketaatan, maka dia diseru, lalu diperangi sampai dia kembali. Barang siapa mati, sedangkan pada lehernya tidak terdapat baiat, maka dia mati dengan kematian jahiliyah.
34 Kami tidak memandang berdosa atau menghajr seorang muslim dalam permasalahan-permasalahan ijtihad.
35 Kami memandang wajib berkumpulnya umat, khususnya mujahidin, di bawah satu bendera.
36 Kaum muslimin adalah satu umat. Tidak ada keutamaan bagi bangsa Arab atas bangsa 'Ajam di antara mereka kecuali dengan taqwa. Darah kaum muslimin itu setara. Dzimmah (jaminan keamanan) mereka boleh diberikan (kepada orang kafir) oleh orang yang paling rendah di antara mereka. Dan kami tidak berpaling dari nama-nama yang dengannya Allah ta'ala menamai kami.
37 Kami loyal kepada wali-wali Allah ta'ala serta menolong mereka, dan kami memusuhi musuh-musuh Allah ta'ala serta membenci mereka. Kami menanggalkan, berlepas diri, dan mengingkari setiap millah selain millah Islam, dalam hal itu kita menempuh jalan al-Kitab dan as-Sunnah, serta menjauhi jalan-jalan bid'ah dan kesesatan.
Selesai.
Maktabah Al-Himmah
Apa yang diyakini dan diimani oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang berwala' kepadanya. Amma ba'du:
1 Sesungguhnya kami beriman kepada Allah Ta'ala Yang Maha Agung dalam keluhuran-Nya, tiada ilah selain Dia, tiada sesembahan yang sebenarnya selain Dia. Kita menetapkan bagi-Nya apa yang ditetapkan oleh kalimat tauhid,serta menafikan dari-Nya persekutuan dan tandingan. Kami bersaksi bahwa tiada ilah(yang haq) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan ini adalah awal agama, akhirnya, zhahirnya dan batinnya. Barang siapa mengucapkannya, memelihara syarat-syaratnya, dan menunaikan haknya, maka dia adalah muslim. Dan barang siapa tidak melaksanakan syarat-syaratnya atau mengerjakan salah satu dari pembatal-pembatalnya, maka dia kafir, meskipun dia mengaku muslim.
2 Kami mengimani bahwa Allah Ta'ala adalah Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Bagi-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia adalah Yang Pertama dan Yang Terakhir, Yang Zhahir dan Yang Batin.“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syura: 11)
3 Kami tidak mengingkari sesuatu pun dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta'ala. Kami menetapkan nama-nama dan sifat-sifat itu bagi Allah sebagaimana disebutkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah yang shahih, tanpa takyif (menentukan keadaan), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), ta'wil (menjelaskan secara rinci), dan ta'thil (penafian).
4 Kami mengimani bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah rasulullah (utusan Allah) kepada semua makhluk, baik manusia maupun jin. Wajib mengikuti dan menaatinya dalam semua yang diperintahkannya, serta membenarkan dan menerimanya dalam semua yang beliau beritakan. Dan kita komitmen sesuai dengan firman Allah Ta'ala tentangnya: “Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa': 65)
5 Kami mengimani malaikat-malaikat Allah yang dimuliakan. Mereka tidak mendurhakai Allah dalam apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka. Mencintai mereka adalah bagian dari iman dan membenci mereka adalah bagian dari kekufuran.
6 Kami mengimani bahwa al-Qur-an adalah kalam Allah Ta'ala dengan huruf-hurufnya dan makna-maknanya, dan bahwa ia adalah satu sifat di antara sifat-sifat Allah Ta'ala, bukan makhluk. Karena itu, ia wajib diagungkan, diikuti, dan diterapkan hukumnya.
7 Kami mengimani semua nabi dan rasul Allah Ta'ala.Yang pertama di antara mereka adalah Adam 'alaihis salam dan penutup mereka adalah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka adalah bersaudara yang saling mencintai, yang diutus untuk membawa risalah tauhid (Pengesaan) Rabb semesta alam.
8 Kami mengimani bahwa as-Sunnah adalah wahyu kedua, dan bahwa ia adalah penjelas dan penafsir bagi al-Qur-an. Apa yang shahih darinya tidak kami lewatkan demi perkataan seseorang, siapa pun dia. Dan kami menjauhi bid'ah, baik yang kecil maupun yang besar.
9 Mencintai Nabi kita shallalahu 'alahi wa sallam adalah kewajiban dan ketaatan, sedangkan membencinya adalah kekafiran dan kemunafikan. Dan karena cinta kepada Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam, kami mencintai ahli baitnya dan menghormati mereka. Tetapi kita tidak melampaui batas dalam menyikapi mereka dan tidak membuat kebohongan atas nama mereka. Dan kami mengucapkan radhiyallahu 'anhu untuk semua sahabat. Mereka semuanya adil. Kami tidak mengatakan tentang mereka selain kebaikan. Mencintai mereka adalah kewajiban atas kami dan membenci mereka adalah kemunafikan bagi kami. Kami menahan diri untuk membicarakan persengketaan di antara mereka, mereka melakukan ta'wil dalam hal itu dan mereka adalah sebaik-baik masa.
10 Kami mengimani qodar yang baik dan yang buruk, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Allah Subhaanah memiliki kehendak yang umum dan keinginan yang mutlak. Apa yang dikehendaki Allah akan terjadi dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Dan Allah Ta'ala adalah Pencipta perbuatan-perbuatan hamba(Nya), namun para hamba(Nya) bisa memilih perbuatan-perbuatan setelah mendapat izin dari Alloh. Sedangkan qadha' dan qadar Allah Subhaanah tidak keluar dari ruang lingkup kasih sayang, karunia dan keadilan.
11 Kami mengimani bahwa adzab dan nikmat qubur adalah benar. Allah akan mengadzab siapa saja yang berhak mendapatkan adzab jika Dia menghendaki, namun Dia akan memaafkannya jika berkehendak lain. Dan kami mengimani pertanyaan Munkar dan Nakir, berdasarkan apa yang ditetapkan oleh khabar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bersama firman Allah Ta'ala: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim. Dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.” (Ibrohim: 27)
12 Kami mengimani kebangkitan setelah kematian serta hari akhir. Kami mengimani diperlihatkannya amal dan para hamba di hadapan Allah ta'ala. Kami mengimani hari perhitungan (hisab), timbangan (mizan), telaga (hawdh), jembatan (shirath), dan bahwa surga itu benar dan neraka itu benar.
13 Kami mengimani tanda-tanda kiamat yang shahih diriwayatkan dari Nabi, dan bahwa fitnah (ujian) terbesar sejak Allah menciptakan Adam 'alaihis salam sampai hari kiamat adalah fitnah al-Masih ad-Dajjal. Kami mengimani turunnya Isa 'alaihis salam untuk menegakkan keadilan. Dan kami mengimani akan kembalinya Khilafah Rasyidah berdasarkan manhaj kenabian.
14 Kami mengimani bahwa Allah akan mengeluarkan sekelompok dari muwahhidin dari neraka dengan syafaat para pemberi syafaat, dan bahwa syafaat adalah hak bagi orang yang diberi izin oleh Allah dan Dia ridhai perkataannya.
15 Kami mengimani syafaat Nabi kami shallallahu 'alaihi wa sallam dan bahwa beliau memiliki kedudukan yang terpuji pada hari kiamat.
16 Iman adalah perkataan, perbuatan, dan niat. Ia adalah keyakinan dengan hati, pernyataan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota tubuh. Sebagian darinya tidak mencukupi tanpa sebagian yang lain. Keyakinan hati adalah perkataan dan perbuatannya. Perkataan hati adalah pengetahuan, ilmu dan pembenarannya. Sedangkan perbuatan-perbuatan hati di antaranya cinta, takut, harapan, dll. Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Dan sebagaimana diberitahukan oleh ash-Shadiq al-Mashduq (orang yang jujur dan terpercaya / Rasulullah), iman itu memiliki cabang-cabang, yang paling tinggi adalah Laa ilaaha illallah dan paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Di antara cabang-cabang iman ada yang merupakan pokok, yang jika ia hilang maka iman hilang, seperti tauhid (La ilaha illallah Muhammad Rasulullah), shalat, dan sejenisnya yang dinashkan oleh Syari' (Pembuat syariat / Allah) bahwa jika ia ditinggalkan maka pokok iman hilang dan terlepas. Dan di antaranya ada yang merupakan kewajiban-kewajiban iman, yang jika ia hilang maka iman yang wajib akan berkurang, seperti melakukan zina, meminum khamr, mencuri, dan sejenisnya.
17 Kami tidak mengkafirkan seseorang pun di antara muwahhidin dan tidak pula orang yang mengerjakan shalat ke arah kiblat kaum muslimin berdasarkan dosa-dosa, seperti zina, minum khamr, dan mencuri, selama dia tidak menghalalkannya. Pendapat kami tentang iman adalah pertengahan antaran Khawarij yang melampaui batas dan Murji'ah yang menganggap remeh.
18 Kekafiran itu ada yang besar dan ada yang kecil. Dan hukumnya menimpa orang yang melakukannya, baik dengan keyakinan, perkataan, atau perbuatan. Tetapi pengkafiran individu tertentu dan pemvonisan bahwa dia kekal di neraka tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran dan tidak adanya penghalang-penghalangnya. Kami mengglobalkan perkataan berdasarkan nash-nash janji, ancaman, pengkafiran, dan pemfasikan. Dan kami tidak memvonis seseorang masuk ke dalam hukum yang umum itu sampai padanya terdapat keharusan (untuk dikafirkan) yang tak terbantahkan. Kami tidak mengkafirkan berdasarkan zhan (prasangka), ma-al (kesimpulan dari perkataan), atau lazimul qoul (makna yang terkait dengan perkataan).
19 Kami mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan setiap orang yang menganut selain agama Islam adalah kafir, baik hujjah telah sampai kepadanya ataupun belum sampai. Adapun adzab akhirat, ia tidak didapat kecuali oleh orang yang telah sampai kepadanya hujjah. Allah Ta'ala berfirman: “Dan Kami tidak akan menyiksa sampai Kami mengutus seorang rasul.” (Al-Isra': 15)
20 Barang siapa mengucapkan dua kalimat syahadat, memperlihatkan keislaman kepada kami, dan tidak mengerjakan salah satu dari pembatal-pembatal keislaman, maka kami memperlakukannya sebagaimana perlakuan terhadap kaum muslimin, dan kami menyerahkan isi hatinya kepada Allah Ta'ala. Sebab, barang siapa yang memperlihatkan syiar-syiar agama, maka diberlakukan padanya hukum-hukum penganut agama tersebut. Urusan-urusan manusia dipahami berdasarkan apa yang tampak (zhahir), dan Allah-lah yang akan menangani apa yang tersimpan dalam hati.
21 Syi'ah Rafidhah bagi kami adalah kelompok musyrik, murtad dan muharib (memerangi kaum muslimin).
22 Kami meyakini bahwa jika suatu negeri dikuasai oleh syariat-syariat kekafiran dan yang mendominasi didalamnya adalah hukum-hukum kekafiran, bukan hukum-hukum Islam, maka ia adalah negeri Kafir (darul kufr). Tetapi ini tidak berarti dikafirkannya semua penduduk negeri tersebut. Kami tidak menganut pendapat kaum Ghulat: “Hukum asal manusia adalah kafir secara mutlak.” Tetapi manusia itu masing-masing berdasarkan kondisinya, di antara mereka ada yang muslim dan di antara mereka ada yang kafir.
23 Kami mengimani bahwa sekularisme dengan benderanya yang berbeda-beda dan alirannya yang bermacam-macam, seperti nasionalisme, patriotisme, komunisme, dan ba'tsisme, adalah kekafiran yang nyata, membatalkan keislaman dan mengeluarkan dari millah.
24 Sumber-sumber pengambilan hukum bagi kami adalah al-Kitab dan as-Sunnah, berdasarkan pemahaman salaf shalih dari tiga generasi pertama yang diutamakan.
25 Kami memandang bolehnya shalat di belakang setiap orang yang baik, pelaku dosa dan orang yang tidak diketahui kondisinya di antara kaum muslimin.
26 Jihad tetap berlanjut sampai hari kiamat, baik ada imam maupun tidak ada, dan baik sang imam lalim maupun adil. Kalaupun imam tidak ada, jihad tidak ditunda, karena kemaslahatannya akan terlewatkan dengan penundaannya. Jika didapatkan ghanimah, maka ia dibagi oleh orang-orang yang mendapatkannya berdasarkan tuntutan syariat. Setiap mu'min harus berjihad melawan musuh-musuh Allah ta'ala, meskipun sendirian.
27 Darah, kehormatan, dan harta kaum muslimin bagi kami adalah haram. Tidak ada sesuatu pun darinya yang dibolehkan kecuali yang dibolehkan oleh syariat dan bolehkan oleh Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
28 Jika ada penyerang di antara orang-orang kafir yang menyerang kehormatan-kehormatan kaum muslimin, maka ketika itu jihad menjadi fardhu 'ain, tidak ada satu syarat pun yang disyaratkan baginya. Serangan tersebut harus dihalau sebisa mungkin. Sebab, tidak ada yang lebih wajib setelah iman daripada menghalau musuh penyerang yang merusak agama dan dunia.
29 Kekafiran karena riddah (kemurtadan) lebih berat daripada kekafiran asli. Karena itu, memerangi orang-orang murtad lebih utama bagi kita daripada memerangi orang kafir asli.
30 Imamah tidak sah bagi orang kafir. Apabila kekafiran menimpa imam, maka dia telah keluar dari hukum kekuasaan.Ketaatan kepadanya telah gugur dan wajib atas kaum muslimin untuk memberontak kepadanya, melengserkannya serta mengangkat seorang imam yang adil jika mereka bisa melakukan itu.
31 Tegaknya agama adalah dengan al-Qur'an yang memberi petunjuk dan pedang yang membela. Maka jihad kita dilakukan dengan pedang dan tombak, serta dengan hujjah dan penjelasan.
32 Barang siapa yang menyeru kepada selain Islam , mencela agama kami, atau mengangkat pedang terhadap kami, maka dia adalah orang yang memerangi bagi kita.
33 Kami mengesampingkan perpecahan dan perbedaan, serta menyeru kepada persatuan dan keharmonisan. Kami berusaha menegakkan Khilafah Islam sebagai sesuatu yang fardhu kifayah atas seluruh kaum muslimin. Jika satu kelompok telah mengerjakannya, maka kewajiban itu telah gugur bagi yang lain. Dan kami mengimani bahwa mendengar dan taat kepada imam kaum muslimin yang dibaiat oleh Ahlul Halli wal 'Aqdi adalah wajib, dan bahwa keluar dari ketaatan kepadanya adalah haram, tanpa diperselisihkan. Barang siapa keluar dari ketaatan, maka dia diseru, lalu diperangi sampai dia kembali. Barang siapa mati, sedangkan pada lehernya tidak terdapat baiat, maka dia mati dengan kematian jahiliyah.
34 Kami tidak memandang berdosa atau menghajr seorang muslim dalam permasalahan-permasalahan ijtihad.
35 Kami memandang wajib berkumpulnya umat, khususnya mujahidin, di bawah satu bendera.
36 Kaum muslimin adalah satu umat. Tidak ada keutamaan bagi bangsa Arab atas bangsa 'Ajam di antara mereka kecuali dengan taqwa. Darah kaum muslimin itu setara. Dzimmah (jaminan keamanan) mereka boleh diberikan (kepada orang kafir) oleh orang yang paling rendah di antara mereka. Dan kami tidak berpaling dari nama-nama yang dengannya Allah ta'ala menamai kami.
37 Kami loyal kepada wali-wali Allah ta'ala serta menolong mereka, dan kami memusuhi musuh-musuh Allah ta'ala serta membenci mereka. Kami menanggalkan, berlepas diri, dan mengingkari setiap millah selain millah Islam, dalam hal itu kita menempuh jalan al-Kitab dan as-Sunnah, serta menjauhi jalan-jalan bid'ah dan kesesatan.
Selesai.
Maktabah Al-Himmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar