DABIQ 4 - ARTIKEL
KEMBALINYA PERBUDAKAN SEBELUM HARI KIAMAT
Paska pembebasan daerah Sinjar di Wilayah Nainawa, Daulah Islam menghadapi kaum Yazidi, kaum pagan minoritas yang keberadaannya sudah begitu lama di wilayah-wilayah di Iraq dan Syam. Keberadaan mereka yang masih bertahan hingga hari ini tentu menjadi suatu pertanyaan bagi kaum muslimin, karena mereka pasti akan bertanggung jawab kelak di hari kiamat akan hal ini, mengingat Allah telah menurunkan ayat pedang lebih dari 1400 tahun yang lalu. Allah Ta’ala berfirman; "Apabila telah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (At-Taubah: 5)
Sesungguhnya akidah orang-orang Yazidi pada masa kita sekarang –yang terus berubah sesuai pejalanan zaman– mengharuskan penyembahan iblis yang mereka anggap sebagai malaikat yang telah durhaka namun telah diampuni di saat dia dan malaikat lainnya diperintah untuk sujud kepada Adam. Iblis sendiri-lah yang enggan untuk bersujud kepada Adam, dan mereka menganggap bahwa kesombongan Iblis dan kemaksiatannya kepada Allah adalah amalan yang paling mulia! Dan mereka menganggap bahwa manusia belum memahaminya. Bagi mereka, Iblis adalah sosok yang shalih dan mendapat petun- juk, dan mereka meyakini bahwa tidak diragukan lagi bahwa Allah akan mengampuni Iblis secara terang-terangan kelak di hari Kiamat, setelah sebelumnya Dia telah mengampuni Iblis setelah menangis dan menitikkan air mata ketakwaan selama seribu tahun! Karena itu mereka menjadikan Iblis –yang merupakan thaghut terbesar– sebagai imam ketakwaan dan petunjuk! Kekufuran dan kesombongan apa lagi yang lebih besar dari ini?
Sesungguhnya akidah mereka melenceng dari kebenaran, bahkan orang-orang Nashrani penyembah salib sejak lama menganggap mereka ada kelompok satanic (penyembah setan), sebagaimana yang dikisahkan dan diriwayatkan oleh pakar Barat dan orientalis yang menemui mereka atau memperlajari tentang mereka. Dan ini merupakan suatu hal yang ironi ketika Obama menjadikan wilayah penyembah setan ini sebagai pemicu utama untuk mengintervensi Iraq dan Syam, bergandeng-tangan dengan Peshmerga –geng bayaran yang berhubungan dengan PUK dan bekerjasama dengan PKK Marxis– sebuah organisasi ‘teroris’ menurut perundangundangan barat yang mereka ‘imani’.
Sebelum menguasai Sinjar, para penuntut ilmu syar'i mendapat tugas untuk membahas masalah Yazidi supaya dapat dilaksanan perlakuannya, apakah mereka dapat diperlakukan layaknya seperti kelompok-kelompok syirik asli seperti lainnya, atau mereka seperti kelompok kaum muslimin murtad, kelompok-kelompok syirik asli seperti lainnya, atau mereka seperti kelompok kaum muslimin murtad, karena menimbang banyaknya hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan mereka, yang harus dilaksanankan atas mereka baik secara kelompok, individu, atau keluarga mereka. Disebabkan banyaknya istilah-istilah Arab yang digunakan oleh mereka, entah untuk menggambarkan diri mereka atau keyakinan mereka, sehingga sebagian ulama kontemporer menganggap mereka sebagai kelompok murtad, dan bukan sebagai agama syirik sejak awal.
Akan tetapi setelah membahas lebih dalam, dinyatakan bahwa kelompok ini sudah ada sejak masa jahiliah pra-Islam, namun mereka terkena ‘islamisasi’ karena masyarakat muslim sekitarnya, bahasa dan kebudayaan, walau mereka tidak pernah menerima Islam sama sekali, dan tidak pernah mengakui bahwa mereka menerimanya. Asal yang lebih jelas, bahwa ajaran agama ini ditemukan dalam agama majusi kuno Persia, tetapi kemudian tercampur dengan unsur Shabi'ah, Yahudi, dan Kristen, dan akhirnya dinyatakan dalam kosakata sesat dari tasawuf ekstrim.
Oleh karena itu, dalam memperlakukan kelompok ini Daulah Islam mengikuti pendapat mayoritas fuqaha yang menjelaskan bagaimana orang-orang musyrik harus ditangani. Tidak seperti orang-orang Yahudi dan Kristen, tidak ada opsi bagi mereka untuk membayar jizyah, dan wanita mereka bisa diperbudak, tidak seperti wanita murtad yang mayoritas fuqaha berpendapat tidak bisa menjadikan mereka budak* dan hanya dapat diberi ultimatum untuk bertobat atau menghadapi pedang (dibunuh). Setelah penangkapan, perempuan dan anak-anak Yazidi kemudian dibagi sesuai syari'at kepada para pejuang Daulah Islam yang berpartisipasi dalam operasi Sinjar, setelah khumus (seperlima) dari budak dipindahkan kepada otoritas Daulah Islam untuk dibagi sebagai khumus.
Catatan :
*Sesungguhnya menjadikan wanita murtad sebagai budak, yang menisbatkan diri kepada kelompok-kelompok murtad seperti Rafidhah, Nushairiyah, Druz, dan Ismailiyah merupakan perkara yang diperselisihkan para fuqaha. Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa wanita-wanita mereka tidak boleh dijadikan budak, namun mereka diminta bertaubat (atau jika menolak maka dibunuh_pent) sesuai hadits nabi; "Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia" (Shahih al-Bukhari). Namun sebagian ulama seperti Syaikhul Islam dan orang-orang madzhab Hanafiah berpendapat bahwa mereka boleh dijadikan budak, diqiyaskan kepada amal para shahabat saat perang melawan orang-orang murtad, di mana mereka menjadikan wanita orang-orang murtad sebagai budak, dan pendapat ini diperkuat oleh dalil-dalil yang nyata, insya Allah.
Ini merupakan perbudakan skala besar atas keluarga orang-orang musyrik, yang mungkin pertama kali sejak ditinggalkannya hukum Syari'ah ini. Satusatunya kasus lain yang dikenal –meskipun jauh lebih kecil– adalah perbudakan perempuan dan anak-anak Kristen di Filipina dan Nigeria oleh mujahidin di sana.
Keluarga Yazidi yang telah dijadikan budak kemudian dijual belikan oleh tentara Daulah Islam sebagaimana dahulu orang-orang musyrik dijual belikan oleh para sahabat (radhiyallahu ‘anhum). Dan juga berbagai hukum berkenaan dengan hal ini diperlakukan, seperti larangan memisahkan antara ibu dan anak-anaknya yang masih kecil. Sejumlah wanita dan anak-anak orang musyrik juga banyak yang menerima Islam dengan tanpa paksaan, bahkan mereka bersegera mengikuti ajaran-ajarannya dengan keikhlasan nyata setelah mereka keluar dari gelapnya kesyirikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Allah kagum kepada suatu kaum yang memasuki surga dalam keadaan terikat rantai". (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah). Para penafsir hadits berpendapat bahwa yang dimaksud hadits ini adalah orang-orang yang masuk Islam dalam keadaan menjadi budak, kemudian mereka masuk ke dalam surga.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menjelaskan firman Allah "Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi manusia" (Ali Imran: 110); "Kalian adalah manusia terbaik bagi manusia, kalian datang membawa mereka dalam keadaan leher terantai, hingga merek masuk ke dalam Islam." (Shahih Al-Bukhari)
Setelah kejadian ini, di mana masa malhamah kubra (Perang besar sebelum hari Kiamat) semakin mendekat –dengan kehendak Allah– maka hal ini menjadi hal yang menarik perhatian, karena perbudakan disebut sebagai salah satu tanda hari kiamat juga salah satu sebab yang melatar belakangi malhamah kubra.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan salah satu tanda hari kiamat adalah "ketika budak wanita melahirkan majikannya". (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Para ulama menyebutkan sejumlah penafsiran mengenai hal ini, sebagian menjauhkan makna perbudakan yang sebenarnya, sebagaimana yang telah sama -sama diketahui dan meluas di zaman mereka. Nukilan-nukilan berikut ini merupakan tafsiran yang menunjukkan bahwa maksud perbudakan adalah perbudakan yang sebenarnya yang sudah samasama diketahui, akan tetapi ini merupakan penafsiran yang mungkin terjadi sejak munculnya undangundang thaghut dan ditinggalkannya jihad.
Ibnu Rajab al-Hanbali berkata dalam menjelaskan hadits ini; "Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang mengatakan maksudnya adalah banyaknya penaklukan-penaklukan negeri dan perbudakan, sehingga banyak tawanan yang kemudian menjadi budak dan wanita-wanita budak itu melahirkan anak-anak majikannya, dan anak majikan kedudukannya seperti majikan (maksudnya merdeka seperti ayahnya) sehingga budak wanita itu berarti telah melahirkan majikannya (...) ada juga yang berpendapat bahwa maksud dari "seorang budak wanita melahirkan majikannya" adalah banyaknya futuhat (penaklukan) atas negeri-negeri kafir dan dibawanya budak-budak, hingga ada seorang budak wanita yang dibawa ke negeri Islam dalam keadaan masih kecil kemudian dia dimerdekakakan di sana, kemudian ibunya dibawa juga ke negeri islam itu sebagai budak dan dibeli oleh anaknya dan memperkerjakannya tanpa dia tahu bahwa itu adalah ibunya, dan hal seperti ini mungkin terjadi di dalam Islam. Pendapat ini dan pendapat sebelumnya menandakan bahwa di antara tanda hari kiamat adalah banyaknya futuhat dan diperolehnya budakbudak dari negeri-negeri kafir. (...) ada juga yang berpendapat bahwa "seorang budak wanita melahirkan majikannya" maksudnya adalah banyaknya manusia yang enggan menikah dan lebih memilih menggauli budaknya saja. Wallahu a’lam. (Fathul Bari)
Ibnu Rajab juga mengatakan; "Ini merupakan isyarat akan penaklukan negeri-negeri, banyaknya budak yang digiring hingga banyak yang digauli, sehingga banyaklah anak-anak mereka, dan budak pun melahirkan anak tuannya yang kedudukannya sama seperti tuannya, karena seorang anak majikan kedudukannya sama seperti majikan, sehingga anak yang dilahirkan budak itu sama dengan kedudukan tuan dan pemiliknya." (Jami’ al‘Ulum wal Hikam).
Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini dengan perkataannya; "Kebanyakan ulama mengatakan; ini adalah kabar akan banyaknya budak yang digauli dan anak-anak mereka, karena anak yang mereka lahirkan dari majikannya kedudukannya sama seperti majikannya." (Syarh Shahih Muslim).
Ibnu Hajar memberi komentar atas penafsiran ini dengan mengatakan; "Akan tetapi penafsiran ini perlu dipertanyakan lagi, karena menggauli budak sudah ada sejak ketika pendapat ini dilontarkan, dan mengambil budak dari negeri-negeri syirik dan memperbudak keluarga mereka dan menjadikannya selir (dengan digauli) kebanyakan terjadi di awal masa-masa Islam." (Fathul Bari)
Sekali lagi, kemungkinan para ulama ini, yang telah menjauhkan makna perbudakan dengan perbudakan sebenarnya, yaitu menjadikan seseorang menjadi budak, mereka mengatakan demikian karena memang hal itu ada dan mereka dapati tersebar luas di masa mereka hidup, (sehingga sulit bagi mereka untuk memaknainya sebagai tanda-tanda hari kiamat, pent) sehingga mereka merasa sulit jika hadits ini mengisyaratkan makna perbudakan haqiqi. Akan tetapi ketika umat Islam meninggalkan perbudakan kemudian menghidupkannya kembali, maka tafsiran ini jauh lebih masuk akal.
Dan sebagai tambahan akan hal ini, maka selayaknya hadits ini dimaknai dengannya (yakni perbudakan secara hakiki, pent) adalah hadits panjang tentang Dabiq yang disebutkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Pada hadits itu disebutkan bahwa orang-orang Romawi berkata kepada kaum muslimin, setelah mereka telah saling berbaris di sebuah wilayah dekat Dabiq; "Biarkanlah kami memerangi orang-orang yang telah menawan (menjadikan budak) kami". Lalu kaum muslimin menjawab; "Demi Allah, bagaimana mungkin kami akan membiarkan kalian memerangi saudara-saudara kami". Lalu terjadilah peperangan berdarah setelah dialog singkat ini.
Imam Nawawi memberi komentar tentang hadits ini; "Hadits ini diriwayatkan dengan dua makna, ‘sabau’ (dengan fathah; mereka menjadikan budak, yakni menjadikan kami budak, pent) dan ‘subuu’ (dengan dhommah; mereka dijadikan budak, maksudnya mereka orang-orang kami yang dijadikan budak, pent). Berkata Al-Qadhi di dalam Al-Masyariq: ‘kebanyakan meriwayatkan dengan dhommah, dan ini yang benar’. Aku (imam An-Nawawi) berkata; Keduanya benar, karena mereka (orang-orang kafir_pent) pada mulanya dijadikan budak (subuu), tapi kemudian mereka juga menjadikan budak orang-orang kafir, dan ini ada di zaman kita (zaman Imam An-Nawawi, pent), bahkan kebanyakan tentara Islam di Syam dan Mesir adalah mantan budak, dan mereka hari ini –alhamdulillah– yang justru memperbudak orang-orang kafir, di zaman kita mereka telah memperbudak orang-orang kafir berkali-kali, bahkan dalam satu kesempatan mereka berhasil memperbukan ribuan orang-orang kafir. Segala puji bagi Allah yang telah menjayakan agama Islam dan mengokohkannya." (Syarh Shahih Muslim)
Dari sini jelas, dari mana datangnya ilham di saat syaikh Abu Muhammad al-Adnani (semoga Allah menjaganya) berkata; "Dan sesungguhnya kami berjanji kepada kalian, dengan izin Allah, bahwa operasi militer kalian sekarang adalah operasi militer terakhir kalian, dan dengan izin Allah dia akan hancur dan gagal sebagaimana operasi-operasi kalian sebelumnya yang hancur dan gagal, hanya saja kami lah yang akan menyerang kalian setelahnya, dan kalian tidak akan pernah lagi menyerang kami selamanya, dan kami akan menguasai kota Roma kalian, mematahkan salib kalian dan mejadikan budak istri-istri kalian, dengan izin Allah. Dan ini semua adalah janji Allah, yang mana Allah tidak pernah menyelisihi janji, jika kami tidak mendapatinya, maka kelak anak cucu kami yang akan mendapatinya dan menjual anak-anak kalian di pasar budak." (Inna Rabbaka la bil Mirshad)
Dan sebelum setan menanamkan keraguan ke dalam hati orang-orang yang lemah akal dan di dalam hatinya terdapat penyakit, maka hendaknya seseorang itu mengingat bahwa menjadikan keluarga orang kafir tawanan dan mengambil istri-istri mereka sebagai budak adalah hal yang baku di dalam syariat, walau ada pihak yang ingin menghilangkannya atau mengolok-oloknya, karena hal itu berarti dia menafikan atau mengolok ayat al-Quran dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga itu menjadikannya murtad dari Islam.
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barangsiapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orangorang yang melampaui batas." (Al Mukminun: 1-7)
Sebagai penutup, sejumlah ulama kontemporer menyebutkan bahwa tidak adanya perbudakan telah menyebabkan banyaknya perbuatan keji (zina), karena berarti tidak ada lagi pengganti syar’i dari nikah. Karena seorang laki-laki yang tidak sanggup menikahi seorang wanita merdeka, maka dia dapati dirinya dikungkungi syahwat yang akan menjerumuskan pada perbuatan maksiat, terlebih kita dapati banyak keluarga muslim yang menyewa pembantu rumah tangga untuk bekerja di rumahnya, mereka menghadapi fitnah khalwat (menyepi dengan lawan jenis bukan mahram) dan hal-hal yang diakibatkannya, seperti zina antara majikan dan pembantunya, padahal seandainya itu merupakan budak miliknya, maka hubungan itu halal. Ini sekali lagi merupakan salah satu akibat dari meninggalkan jihad dan menjilat kepada dunia. Hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan.
Semoga Allah memberkahi Daulah islamiyah ini yang telah menghidupkan kembali ajaran-ajaran syariat yang telah banyak ditinggalkan ini.
KEMBALINYA PERBUDAKAN SEBELUM HARI KIAMAT
Paska pembebasan daerah Sinjar di Wilayah Nainawa, Daulah Islam menghadapi kaum Yazidi, kaum pagan minoritas yang keberadaannya sudah begitu lama di wilayah-wilayah di Iraq dan Syam. Keberadaan mereka yang masih bertahan hingga hari ini tentu menjadi suatu pertanyaan bagi kaum muslimin, karena mereka pasti akan bertanggung jawab kelak di hari kiamat akan hal ini, mengingat Allah telah menurunkan ayat pedang lebih dari 1400 tahun yang lalu. Allah Ta’ala berfirman; "Apabila telah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (At-Taubah: 5)
Sesungguhnya akidah orang-orang Yazidi pada masa kita sekarang –yang terus berubah sesuai pejalanan zaman– mengharuskan penyembahan iblis yang mereka anggap sebagai malaikat yang telah durhaka namun telah diampuni di saat dia dan malaikat lainnya diperintah untuk sujud kepada Adam. Iblis sendiri-lah yang enggan untuk bersujud kepada Adam, dan mereka menganggap bahwa kesombongan Iblis dan kemaksiatannya kepada Allah adalah amalan yang paling mulia! Dan mereka menganggap bahwa manusia belum memahaminya. Bagi mereka, Iblis adalah sosok yang shalih dan mendapat petun- juk, dan mereka meyakini bahwa tidak diragukan lagi bahwa Allah akan mengampuni Iblis secara terang-terangan kelak di hari Kiamat, setelah sebelumnya Dia telah mengampuni Iblis setelah menangis dan menitikkan air mata ketakwaan selama seribu tahun! Karena itu mereka menjadikan Iblis –yang merupakan thaghut terbesar– sebagai imam ketakwaan dan petunjuk! Kekufuran dan kesombongan apa lagi yang lebih besar dari ini?
Sesungguhnya akidah mereka melenceng dari kebenaran, bahkan orang-orang Nashrani penyembah salib sejak lama menganggap mereka ada kelompok satanic (penyembah setan), sebagaimana yang dikisahkan dan diriwayatkan oleh pakar Barat dan orientalis yang menemui mereka atau memperlajari tentang mereka. Dan ini merupakan suatu hal yang ironi ketika Obama menjadikan wilayah penyembah setan ini sebagai pemicu utama untuk mengintervensi Iraq dan Syam, bergandeng-tangan dengan Peshmerga –geng bayaran yang berhubungan dengan PUK dan bekerjasama dengan PKK Marxis– sebuah organisasi ‘teroris’ menurut perundangundangan barat yang mereka ‘imani’.
Sebelum menguasai Sinjar, para penuntut ilmu syar'i mendapat tugas untuk membahas masalah Yazidi supaya dapat dilaksanan perlakuannya, apakah mereka dapat diperlakukan layaknya seperti kelompok-kelompok syirik asli seperti lainnya, atau mereka seperti kelompok kaum muslimin murtad, kelompok-kelompok syirik asli seperti lainnya, atau mereka seperti kelompok kaum muslimin murtad, karena menimbang banyaknya hukum-hukum Islam yang berhubungan dengan mereka, yang harus dilaksanankan atas mereka baik secara kelompok, individu, atau keluarga mereka. Disebabkan banyaknya istilah-istilah Arab yang digunakan oleh mereka, entah untuk menggambarkan diri mereka atau keyakinan mereka, sehingga sebagian ulama kontemporer menganggap mereka sebagai kelompok murtad, dan bukan sebagai agama syirik sejak awal.
Akan tetapi setelah membahas lebih dalam, dinyatakan bahwa kelompok ini sudah ada sejak masa jahiliah pra-Islam, namun mereka terkena ‘islamisasi’ karena masyarakat muslim sekitarnya, bahasa dan kebudayaan, walau mereka tidak pernah menerima Islam sama sekali, dan tidak pernah mengakui bahwa mereka menerimanya. Asal yang lebih jelas, bahwa ajaran agama ini ditemukan dalam agama majusi kuno Persia, tetapi kemudian tercampur dengan unsur Shabi'ah, Yahudi, dan Kristen, dan akhirnya dinyatakan dalam kosakata sesat dari tasawuf ekstrim.
Oleh karena itu, dalam memperlakukan kelompok ini Daulah Islam mengikuti pendapat mayoritas fuqaha yang menjelaskan bagaimana orang-orang musyrik harus ditangani. Tidak seperti orang-orang Yahudi dan Kristen, tidak ada opsi bagi mereka untuk membayar jizyah, dan wanita mereka bisa diperbudak, tidak seperti wanita murtad yang mayoritas fuqaha berpendapat tidak bisa menjadikan mereka budak* dan hanya dapat diberi ultimatum untuk bertobat atau menghadapi pedang (dibunuh). Setelah penangkapan, perempuan dan anak-anak Yazidi kemudian dibagi sesuai syari'at kepada para pejuang Daulah Islam yang berpartisipasi dalam operasi Sinjar, setelah khumus (seperlima) dari budak dipindahkan kepada otoritas Daulah Islam untuk dibagi sebagai khumus.
Catatan :
*Sesungguhnya menjadikan wanita murtad sebagai budak, yang menisbatkan diri kepada kelompok-kelompok murtad seperti Rafidhah, Nushairiyah, Druz, dan Ismailiyah merupakan perkara yang diperselisihkan para fuqaha. Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa wanita-wanita mereka tidak boleh dijadikan budak, namun mereka diminta bertaubat (atau jika menolak maka dibunuh_pent) sesuai hadits nabi; "Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia" (Shahih al-Bukhari). Namun sebagian ulama seperti Syaikhul Islam dan orang-orang madzhab Hanafiah berpendapat bahwa mereka boleh dijadikan budak, diqiyaskan kepada amal para shahabat saat perang melawan orang-orang murtad, di mana mereka menjadikan wanita orang-orang murtad sebagai budak, dan pendapat ini diperkuat oleh dalil-dalil yang nyata, insya Allah.
Ini merupakan perbudakan skala besar atas keluarga orang-orang musyrik, yang mungkin pertama kali sejak ditinggalkannya hukum Syari'ah ini. Satusatunya kasus lain yang dikenal –meskipun jauh lebih kecil– adalah perbudakan perempuan dan anak-anak Kristen di Filipina dan Nigeria oleh mujahidin di sana.
Keluarga Yazidi yang telah dijadikan budak kemudian dijual belikan oleh tentara Daulah Islam sebagaimana dahulu orang-orang musyrik dijual belikan oleh para sahabat (radhiyallahu ‘anhum). Dan juga berbagai hukum berkenaan dengan hal ini diperlakukan, seperti larangan memisahkan antara ibu dan anak-anaknya yang masih kecil. Sejumlah wanita dan anak-anak orang musyrik juga banyak yang menerima Islam dengan tanpa paksaan, bahkan mereka bersegera mengikuti ajaran-ajarannya dengan keikhlasan nyata setelah mereka keluar dari gelapnya kesyirikan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Allah kagum kepada suatu kaum yang memasuki surga dalam keadaan terikat rantai". (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah). Para penafsir hadits berpendapat bahwa yang dimaksud hadits ini adalah orang-orang yang masuk Islam dalam keadaan menjadi budak, kemudian mereka masuk ke dalam surga.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menjelaskan firman Allah "Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan bagi manusia" (Ali Imran: 110); "Kalian adalah manusia terbaik bagi manusia, kalian datang membawa mereka dalam keadaan leher terantai, hingga merek masuk ke dalam Islam." (Shahih Al-Bukhari)
Setelah kejadian ini, di mana masa malhamah kubra (Perang besar sebelum hari Kiamat) semakin mendekat –dengan kehendak Allah– maka hal ini menjadi hal yang menarik perhatian, karena perbudakan disebut sebagai salah satu tanda hari kiamat juga salah satu sebab yang melatar belakangi malhamah kubra.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan salah satu tanda hari kiamat adalah "ketika budak wanita melahirkan majikannya". (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Para ulama menyebutkan sejumlah penafsiran mengenai hal ini, sebagian menjauhkan makna perbudakan yang sebenarnya, sebagaimana yang telah sama -sama diketahui dan meluas di zaman mereka. Nukilan-nukilan berikut ini merupakan tafsiran yang menunjukkan bahwa maksud perbudakan adalah perbudakan yang sebenarnya yang sudah samasama diketahui, akan tetapi ini merupakan penafsiran yang mungkin terjadi sejak munculnya undangundang thaghut dan ditinggalkannya jihad.
Ibnu Rajab al-Hanbali berkata dalam menjelaskan hadits ini; "Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang mengatakan maksudnya adalah banyaknya penaklukan-penaklukan negeri dan perbudakan, sehingga banyak tawanan yang kemudian menjadi budak dan wanita-wanita budak itu melahirkan anak-anak majikannya, dan anak majikan kedudukannya seperti majikan (maksudnya merdeka seperti ayahnya) sehingga budak wanita itu berarti telah melahirkan majikannya (...) ada juga yang berpendapat bahwa maksud dari "seorang budak wanita melahirkan majikannya" adalah banyaknya futuhat (penaklukan) atas negeri-negeri kafir dan dibawanya budak-budak, hingga ada seorang budak wanita yang dibawa ke negeri Islam dalam keadaan masih kecil kemudian dia dimerdekakakan di sana, kemudian ibunya dibawa juga ke negeri islam itu sebagai budak dan dibeli oleh anaknya dan memperkerjakannya tanpa dia tahu bahwa itu adalah ibunya, dan hal seperti ini mungkin terjadi di dalam Islam. Pendapat ini dan pendapat sebelumnya menandakan bahwa di antara tanda hari kiamat adalah banyaknya futuhat dan diperolehnya budakbudak dari negeri-negeri kafir. (...) ada juga yang berpendapat bahwa "seorang budak wanita melahirkan majikannya" maksudnya adalah banyaknya manusia yang enggan menikah dan lebih memilih menggauli budaknya saja. Wallahu a’lam. (Fathul Bari)
Ibnu Rajab juga mengatakan; "Ini merupakan isyarat akan penaklukan negeri-negeri, banyaknya budak yang digiring hingga banyak yang digauli, sehingga banyaklah anak-anak mereka, dan budak pun melahirkan anak tuannya yang kedudukannya sama seperti tuannya, karena seorang anak majikan kedudukannya sama seperti majikan, sehingga anak yang dilahirkan budak itu sama dengan kedudukan tuan dan pemiliknya." (Jami’ al‘Ulum wal Hikam).
Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini dengan perkataannya; "Kebanyakan ulama mengatakan; ini adalah kabar akan banyaknya budak yang digauli dan anak-anak mereka, karena anak yang mereka lahirkan dari majikannya kedudukannya sama seperti majikannya." (Syarh Shahih Muslim).
Ibnu Hajar memberi komentar atas penafsiran ini dengan mengatakan; "Akan tetapi penafsiran ini perlu dipertanyakan lagi, karena menggauli budak sudah ada sejak ketika pendapat ini dilontarkan, dan mengambil budak dari negeri-negeri syirik dan memperbudak keluarga mereka dan menjadikannya selir (dengan digauli) kebanyakan terjadi di awal masa-masa Islam." (Fathul Bari)
Sekali lagi, kemungkinan para ulama ini, yang telah menjauhkan makna perbudakan dengan perbudakan sebenarnya, yaitu menjadikan seseorang menjadi budak, mereka mengatakan demikian karena memang hal itu ada dan mereka dapati tersebar luas di masa mereka hidup, (sehingga sulit bagi mereka untuk memaknainya sebagai tanda-tanda hari kiamat, pent) sehingga mereka merasa sulit jika hadits ini mengisyaratkan makna perbudakan haqiqi. Akan tetapi ketika umat Islam meninggalkan perbudakan kemudian menghidupkannya kembali, maka tafsiran ini jauh lebih masuk akal.
Dan sebagai tambahan akan hal ini, maka selayaknya hadits ini dimaknai dengannya (yakni perbudakan secara hakiki, pent) adalah hadits panjang tentang Dabiq yang disebutkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Pada hadits itu disebutkan bahwa orang-orang Romawi berkata kepada kaum muslimin, setelah mereka telah saling berbaris di sebuah wilayah dekat Dabiq; "Biarkanlah kami memerangi orang-orang yang telah menawan (menjadikan budak) kami". Lalu kaum muslimin menjawab; "Demi Allah, bagaimana mungkin kami akan membiarkan kalian memerangi saudara-saudara kami". Lalu terjadilah peperangan berdarah setelah dialog singkat ini.
Imam Nawawi memberi komentar tentang hadits ini; "Hadits ini diriwayatkan dengan dua makna, ‘sabau’ (dengan fathah; mereka menjadikan budak, yakni menjadikan kami budak, pent) dan ‘subuu’ (dengan dhommah; mereka dijadikan budak, maksudnya mereka orang-orang kami yang dijadikan budak, pent). Berkata Al-Qadhi di dalam Al-Masyariq: ‘kebanyakan meriwayatkan dengan dhommah, dan ini yang benar’. Aku (imam An-Nawawi) berkata; Keduanya benar, karena mereka (orang-orang kafir_pent) pada mulanya dijadikan budak (subuu), tapi kemudian mereka juga menjadikan budak orang-orang kafir, dan ini ada di zaman kita (zaman Imam An-Nawawi, pent), bahkan kebanyakan tentara Islam di Syam dan Mesir adalah mantan budak, dan mereka hari ini –alhamdulillah– yang justru memperbudak orang-orang kafir, di zaman kita mereka telah memperbudak orang-orang kafir berkali-kali, bahkan dalam satu kesempatan mereka berhasil memperbukan ribuan orang-orang kafir. Segala puji bagi Allah yang telah menjayakan agama Islam dan mengokohkannya." (Syarh Shahih Muslim)
Dari sini jelas, dari mana datangnya ilham di saat syaikh Abu Muhammad al-Adnani (semoga Allah menjaganya) berkata; "Dan sesungguhnya kami berjanji kepada kalian, dengan izin Allah, bahwa operasi militer kalian sekarang adalah operasi militer terakhir kalian, dan dengan izin Allah dia akan hancur dan gagal sebagaimana operasi-operasi kalian sebelumnya yang hancur dan gagal, hanya saja kami lah yang akan menyerang kalian setelahnya, dan kalian tidak akan pernah lagi menyerang kami selamanya, dan kami akan menguasai kota Roma kalian, mematahkan salib kalian dan mejadikan budak istri-istri kalian, dengan izin Allah. Dan ini semua adalah janji Allah, yang mana Allah tidak pernah menyelisihi janji, jika kami tidak mendapatinya, maka kelak anak cucu kami yang akan mendapatinya dan menjual anak-anak kalian di pasar budak." (Inna Rabbaka la bil Mirshad)
Dan sebelum setan menanamkan keraguan ke dalam hati orang-orang yang lemah akal dan di dalam hatinya terdapat penyakit, maka hendaknya seseorang itu mengingat bahwa menjadikan keluarga orang kafir tawanan dan mengambil istri-istri mereka sebagai budak adalah hal yang baku di dalam syariat, walau ada pihak yang ingin menghilangkannya atau mengolok-oloknya, karena hal itu berarti dia menafikan atau mengolok ayat al-Quran dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga itu menjadikannya murtad dari Islam.
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barangsiapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orangorang yang melampaui batas." (Al Mukminun: 1-7)
Sebagai penutup, sejumlah ulama kontemporer menyebutkan bahwa tidak adanya perbudakan telah menyebabkan banyaknya perbuatan keji (zina), karena berarti tidak ada lagi pengganti syar’i dari nikah. Karena seorang laki-laki yang tidak sanggup menikahi seorang wanita merdeka, maka dia dapati dirinya dikungkungi syahwat yang akan menjerumuskan pada perbuatan maksiat, terlebih kita dapati banyak keluarga muslim yang menyewa pembantu rumah tangga untuk bekerja di rumahnya, mereka menghadapi fitnah khalwat (menyepi dengan lawan jenis bukan mahram) dan hal-hal yang diakibatkannya, seperti zina antara majikan dan pembantunya, padahal seandainya itu merupakan budak miliknya, maka hubungan itu halal. Ini sekali lagi merupakan salah satu akibat dari meninggalkan jihad dan menjilat kepada dunia. Hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan.
Semoga Allah memberkahi Daulah islamiyah ini yang telah menghidupkan kembali ajaran-ajaran syariat yang telah banyak ditinggalkan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar