Rabu, 25 April 2018

MEMBONGKAR SEL KHAWARIJ

DABIQ 6 - LAPORAN

MEMBONGKAR SEL KHAWARIJ

Sungguh, di antara sunnatullah adalah menguji hamba-Nya untuk membedakan antara orang-orang yang baik dan orang-orang yang buruk.

“(Ini) agar Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik.” (Al-Anfal: 37)

Dalam melakukannya, Dia akan memisahkan antara orang yang tulus dari yang tidak tulus, yang benar dari pendusta, orang yang beriman dari munafik, dan pasukan Allah dari musuh Allah. Selama ujian penyaringan (tamhish) ini, kita melihat beberapa kelompok yang condong ke arah satu sikap ekstrim sementara yang lain juga bersandar kepada sikap ekstrim lainnya dan jatuh ke dalamnya. Adapun Ahlus-Sunnah, dia tetap teguh di atas jalan pertengahan.

Daulah Islam telah berulang kali menjelaskan posisinya pada sejumlah isu yang telah menjadi sumber fitnah bagi banyak orang, yang sebagian mengikuti jalan ekstrim dari Khawarij, dan lain mengikuti jalan sangat longgar dari Murji'ah. Hal ini karena klarifikasi fakta adalah sunnah Allah dan Rasul-Nya.

“Dan Demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Qur'an, (agar terlihat jelas jalan orang-orang yang saleh) dan agar terlihat jelas (pula) jalan orangorang yang berdosa.” (Al-An'am: 55)

Dengan klarifikasi fakta, bagaimanapun. Inilah satu dan satunya cara untuk bisa mengungkap target penyimpangan. Fakta ini dibuktikan dengan ditemukannya sel Khawarij yang bersembunyi di dalam negeri Daulah Islam yang mana mereka berusaha untuk merekrut orang lain untuk masuk ke dalam kesesatan mereka. Di antara syubhat-syubhat yang mereka gunakan sebagai dasar untuk takfir mereka adalah bahwa Daulah Islam tidak menetapkan takfir atas masyarakat Sunni di Irak dan Syam, dan Daulah Islam menyatakan bahwa orang-orang Rafidah dihukumi dengan hukum Murtad, dan berbeda dengan kafir asli.[1]

Mereka kemudian merencanakan untuk menyerang para mujahidin Khilafah serta masyarakat Sunni, yang mereka anggap musyrik. Mereka diam-diam merekam diskusi rencana mereka dan menyebutkan niat mereka untuk mengkoordinasikan serangan mereka terhadap Daulah Islam dengan kemajuan potensial yang dibuat oleh tentara salib, FSA, dan PKK.

Sel itu kemudian disusupi oleh aparat keamanan Daulah Islam, para anggotanya kemudian ditangkap, dan sel dibubarkan dan dihukum menurut syari'at Allah. Semoga Allah terus memberikan kemenangan atas Daulah Islam dalam menghadapi orang-orang kafir dan mubtadi'ah (ahli bid’ah sesat).

Catatan :
[1] Ulama kontemporer berbeda pendapat tentang hukum sekte kafir yang ada selama beberapa generasi dan menganggap diri Islam, apakah mereka Murtad atau kafir asli. Beberapa ulama kemudian menganggap mereka kafir asli. Ulama terkenal pertama yang memegang pendapat ini adalah imam Ash-Shan'ani. Akan Tetapi, ulama sebelumnya seperti Ibnu Taimiyah menganggap sekte ini sebagai murtad. Maka dengan itu, ini juga adalah sikap resmi dari Daulah Islam sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Abu Umar al-Baghdadi rahimahullah dalam pernyataan audio-nya "Qul Inni 'Ala Bayyinah Min Rabbi." Putusan murtad pada Rafidah tidak berarti mereka pernah menjadi Muslim, melainkan bahwa mereka harus ditangani dengan lebih keras, karena berarti mereka harus masuk ke dalam Islam atau menghadapi pedang, berbeda dengan perlakuan yang harus dilakukan terhadap orang kafir asli yang kadang-kadang dapat dibiarkan tetap pada kekufuran mereka dalam keadaan tertentu (seperti dengan perjanjian, perbudakan, dll). Perbedaan dalam cara menghukumi keduanya dapat kita temui dalam kitab-kitab fiqh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar