Jumat, 27 April 2018

LOYALITAS KARENA ISLAM, BUKAN TANAH AIR

LOYALITAS KARENA ISLAM, BUKAN TANAH AIR

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya serta yang loyal kepadanya. Amma ba’du:

Sesungguhnya termasuk yang paling berbahaya yang diwariskan oleh agresi pemikiran salibis modern terhadap muslimin adalah penanaman pemahaman-pemahaman yang rusak dalam jiwa mereka -di saat mereka lalai-, yang menghancurkan agama seorang hamba dari akarnya dan menghancurkan masyarakat muslim serta mengancam keberadaan Umat Islam! Dan di antara pemahaman keji yang ditanamkan di jiwa sebagian kaum muslimin itu adalah NASIONALISME.

DEFINISI NASIONALISME DAN ASAL HISTORISNYA

Nasionalisme secara bahasa berasal dari kata Wathan. Dan kata Wathan artinya adalah rumah yang kamu tinggali. Dan dia berarti tempat tinggal manusia dan berlindungnya. Jamaknya adalah Authan.

Adapun secara istilah, nasionalisme adalah istilah yang muncul di Eropa saat terjadinya pergeseran pemikiran dan politik yang mengakibatkan kembalinya struktural masyarakat Eropa, dari masyarakat yang bahu-membahu di atas landasan sekte keag¬amaan (protestan, katholik, Ortodoks dan Armen) berpindah ke masyarakat yang bahu-membahu di atas landasan kebangsaan dan nasionalisme. Maka pada saat itulah lahir negara-negara na¬sionalisme yang diadopsi dari sekulerisme sebagai jalan hidup dan bentuk reaksi terhadap otoriter gereja, rusaknya para paus, rongrongan penguasa atas nama agama dan konflik antar-sekte yang menumpahkan banyak jiwa.

Nasionelisme -sebagai ideologi dan manhaj telah menemukan jalannya untuk diterapkan di Eropa- yang bersandar pada pemikiran (tanah air). Tanah air adalah negeri dimana bangsa manusia hidup di dalamnya, bersepakat untuk memberikan loyalitas untuk tanah air, kedaulatan undang-undang positif (baca: negatif) dan taat kepada penguasa.

Berdasarkan teori tanah air, maka setiap warga tanah air memili¬ki hak-hak yang berbeda dengan warga asing. Sebaliknya, warga tersebut membela sistem nasionalisme, ia loyal kepada yang diloyali sistem itu dan memusuhi yang dimusuhinya.

Inilah pokok ajaran nasionalisme yang dimasukkan oleh sekuler barat ke negeri-negeri Islam dan dipaksakan oleh salibis kepada muslimin beberapa dekade lalu, setelah ia menjajah negeri kaum muslimin secara militer dan memaksa penduduknya untuk men¬ganut prinsip yang menjadikan loyalitas seorang muslim dipe¬runtukkan kepada negaranya bukan kepada agamanya, sehingga melemahlah jatidiri kaum muslimin dan hancurlah kekuatannya, dan pada kondisi itulah mudah bagi mereka (kafir penjajah) untuk menguasai kaum muslimin.

Maka menyebarlah wabah nasionalisme yang busuk di ten¬gah-tengah putera-putera Islam. Dan kaum muslimin -mayoritas mereka- hidup dalam masa yang panjang loyal kepada orang yang se-tanah air dan memusuhi orang asing (meskipun satu agama). Lalu muncullah istilah-istilah busuk yang merupakan pecahan dari nasionalisme seperti (Allah, Tanah Air Pemimpin), (Agama milik Allah dan Tanah Air milik semua), (Persatuan Tanah Air), (Utamakan Tanah Air), (Perlawanan Nasionalisme) dan lain-lain.

NASIONALISME ADALAH ANAK DARI KEBANGSAAN

Dari titik tolak awal, jika nasionalisme loyalitas di atas tanah air, maka kebangsaan (kesukuan) adalah loyalitas di atas bangsa (suku).

Kebangsaan berasal dari kata bangsa. Bangsa seseorang adalah kelompoknya dan keluarganya. Adapun kebangsaan secara istilah adalah ikatan masyarakat yang mengikat antara berbagai kelom¬pok manusia yang memiliki kesamaan dalam karakter dan sifat seperti bahasa, warna kulit, etnis, sejarah dan lain-lain.

Kebangsaan adalah salah satu manhaj jahiliyah yang menyim¬pang yang menyerang negeri-negeri muslim setelah runtuhnya Khilafah dan hilangnya Negara Islam, di mana tumbuhnya pemahaman kebangsaan itu merupakan di antara faktor paling terdepan yang menghancurkan Aqidah Islam. Dan ia menja¬dikan keberafiliasian kepada bangsa (Arab dan Khalij/Teluk, Afrika, Turki dan lain-lain) sebagai dasar untuk berkumpul, loyal dan membantu! Dan dari rahim kebangsaan rusak ini lahirlah nasionalisme busuk. Prinsip keduanya sama dan statusnya sama.

HUKUM NASIONALISME DALAM ISLAM

Menurut apa yang dipaparkan tadi, bahwasanya nasionalisme itu berarti meninggalkan aqidah wala dan bara Islam dan menganut aqidah wala dan bara nasionalisme, maka nasionalisme adalah KUFUR AKBAR yang mengeluarkan dari Millah (Islam). Siapa saja yang menganut paham ini atau mendakwahkannya atau bekerja dalam rangka mengukuhkannya maka dia telah MUR¬TAD dari Dienul Islam. Poin selanjutnya akan menjelaskan sisi tersebut.

KERUSAKAN-KERUSAKAN AGAMA NASIONALISME

Pertama, nasionalisme menyekutukan Allah Ta’ala. Nasion¬alisme adalah dien bathil dan manhaj jahiliyah yang mengajak untuk menjadikan tanah air sebagai berhala dan thaghut yang diibadati selain Allah. Ia menuntut penganutnya untuk bekerja untuknya, berkorban dan berjuang di jalannya, membenci siapa saja yang berada di luar teritorinya meskipun orang itu adalah wali Allah. Memberikan loyalitas kepada siapa saja yang berada di dalam terirotinya meski dia itu tergolong orang yang paling kafir dan paling musyrik. Dengan begitu, nasionalisme menjadi tandingan yang diibadati selain Allah. 

Allah Ta’ala berfirman: “Dan di antara manusia ada yang menjadikan tandingan-tand¬ingan selain Allah. Mereka mencintainya seperti cinta kepada Allah.” [Al Baqarah: 165]

Kedua, nasionalisme itu menggugurkan Aqidah Al Wala wal Bara. Yang demikian itu dikarenakan prinsip Al Wal wal Bara di dalam Islam itu adalah berdiri di atas sikap pemisahan dan pemilahan antara kaum muslimin dengan selain mereka berdasarkan Dien. Sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya (wali) penolong kamu hanyalah Allah, Ra¬sul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” [Al Maidah: 55]. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” [Al Maidah: 57]

Dan adapun orang-orang nasionalis, maka loyalitas itu bagi mereka adalah berdiri di atas prinsip ketanah-airan yang dibatasi wilayah tertentu. Dan ini mengharuskan untuk menghapus sekat-sekat yang telah Allah jadikan sebagai sebab syar’i untuk melakukan pemisahan dengan orang-orang kafir. Sedangkan prinsip ini adalah benturan yang jelas terhadap nash-nash syar’i.

Allah Ta’ala berfirman: “Berikan kabar gembira kepada orang-orang munafiq bah¬wasanya bagi mereka adzab yang pedih. Yaitu orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman (pemimpin, kepercayaan dan teman sejati) selain orang beriman.” [An Nisaa’: 138-139]

Ketiga, nasionalisme itu menggugurkan hukum-hukum (status syar’i) negeri dan hijrah, yang demikian itu karena ia menjadikan ikatan tanah air di atas ikatan agama yang meng¬haruskan bercampurnya status orang. Di antara hal-hal yang telah ditetapkan oleh Syari’at ini adalah bahwa Negara Kafir yang ditinggikan di dalamnya hukum-hukum kafir adalah berbeda dengan Negara Islam yaitu ditinggikan di dalam¬nya hukum-hukum Islam dan berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Dan bagi masing-masing dari kedua negeri itu ada hukumnya yang membedakan, diantaranya wajibnya hijrah dari Negara Kafir ke Negara Islam.

Adapun di agama nasionalisme maka tidak ada ruang dalam masalah ini sama sekali, karena warga negara tinggal di negaranya, bahkan membelanya meski negaranya kafir.

Keempat, nasionalisme itu menghapus perbedaan antara mus¬lim dan kafir, sehingga bercampurlah antara sematan iman dan kekafiran, karena penjadian ketanah-airan sebagai dasar di dalam memperlakuan manusia adalah menghilangkan segala sekat yang dibangun di atas Dien, yang telah Allah jadikan sebab syar’i untuk membedakan manusia di dunia dan di akhirat. Sedang¬kan Nasionalisme itu meletakkan orang mukmin, kafir, orang baik dan fajir dalam satu level. Ini merupakan bentuk pendustaan yang nyata terhadap nash-nash yang QATH’IY, yang dia antaranya firman Allah Ta’ala: “Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil kepu¬tusan?” [Al Qalam: 35-36]

Dan di antaranya juga:  “Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh sama dengan orang-orang yang ber¬buat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” [Shaad: 28]

Kelima, nasionalisme itu menggugurkan Jihad Thalab (Jihad Ofensive/Jihad Ekpansi) : dan itu adalah salah satu jihad fi sabilillah yaitu memerangi orang-orang kafir di negeri mereka untuk meninggikan kalimat Allah. Adapun bagi orang-orang nasionalis, maka jihad tidak lain adalah membela batas-batas negara melawan agresi asing dan tujuan tertinggi mereka adalah menjaga persatuan tanah air. Adapun melampaui batas-batas teritori negara untuk menyerang orang-orang kafir sekitar, maka hal tersebut dianggap sebagai kejahatan dan gangguan terhadap “Keamanan Nasional” negara tetangga dan memper¬buruk hubungan bilateral serta intervensi dalam urusan dalam negeri orang lain.

Ini adalah pengguguran yang jelas terhadap kewajiban jihad dan penolakkan terhadap hukum yang telah jelas dengan pasti dalam agama ini di dalam memerangi orang-orang kafir di mana saja mereka berada hingga hanya Allah semata yang diibadati dan kemusyrikan lenyap dari muka bumi serta hukum Allah ditegakkan.

Keenam, di dalam nasionalisme ada perpecahan dan perselisi¬han, dimana ia memecah-belah kaum muslimin dan menjadikan mereka memiliki identitas masing-masing menurut bangsa mereka. Setiap mereka fanatik terhadap tanah air, sejarah dan pusakanya. Ia memisahkan antara muslim Arab dan saudaranya dari muslim Ajam. Bahkan memecah-belah antara Arab itu sendiri. Seorang Irak berbeda dengan Suriah, Mesir dan lain-lain. Begitu juga ia membedakan antara muslim Ajam antara Kurdi, Turki dan lain-lain. Hal itu menyelisihi perintah Allah yang memerintahkan untuk bersatu, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala  “Berpeganglah (bersatu) kalian dengan tali Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.” [Ali ‘Imran: 103]

Dalam perintah tersebut adalah sentimen persaudaraan agama yang Allah sifati dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya hanya orang-orang beriman yang bersaudara.” [Al Hujurot: 10]

Dan gambaran itu jelas tercermin pada sahabat radhiyallahu ‘anhu. Hamzah Al-Qurasyi, Bilal Al-Habasyi dan Shuhaib Ar-Rumi dipersatukan oleh Islam BUKAN tanah air.

Ketujuh, nasionalisme merupakan bagian dari seruan jahiliyah. Islam memerangi seruan-seruan jahiliyah baik itu yang berkaitan dengan warna, jenis, suku dan tanah air. Dan tidak diragukan lagi bahwa paham kebangsaan dan nasionalisme itu seruan kepada selain Islam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berka¬ta:  “Setiap orang yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an berupa nasab, negeri, jenis, sekte dan metode adalah bagian dari seruan jahiliyah.” [Majmu’ al-Fatawa]

Dan tidak diragukan pula bahwa para pengusung paham ke¬bangsaan dan nasionalisme itu mengajak kepada kebangsaan, fa¬natisme nasionalisme jahiliyah, dan mereka itu berbangga-bang¬gan dengan kearaban dan tanah air, sementara Islam berlepas diri dari mereka dan dari ideologi mereka yang kafir itu.

SYUBHAT DAN BANTAHAN

Selalu saja orang-orang nasionalis sesumbar kalau cinta tanah air itu bagian dari keimanan! Mereka mendendangkan bahwa ke¬matian di jalan membela tanah air adalah syahid! Dan berbagai syubhat yang mereka lontarkan.

Dan untuk menjawab itu kami katakan : Adapun perkataan “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” maka ia bukan hadits dan bukan atsar. Dan ia itu bathil secara sanad, se¬bagaimana isinya-pun bathil! Ia adalah perkataan yang bertentan¬gan dengan Syari’at karena ia telah menjadikan cinta tanah air itu menjadi salah satu unsur iman dan levelnya. Ini merupakan kelancangan terhadap Syari’at Allah Ta’ala. Bagaimana bisa cinta tanah air itu disebut bagian dari iman jika tanah airnya merupakan Negara Kafir? Apakah seorang muslim mencintai kekafiran??

Adapun perkataan “Mati Membela Tanah Air adalah Syahid” maka ini adalah dusta yang jelas. Karena, jika kita menerima hal itu, maka orang-orang kafir yang membela tanah air mereka juga syahid. Lalu apa bedanya kita dengan mereka!

Sesungguhnya orang yang syahid itu adalah orang yang ber¬perang untuk meninggikan kalimat Allah sebagaimana hadits shahih menuturkan demikian. Adapun perkataan “Barangsiapa terbunuh mempertahankan tanahnya maka ia syahid” adalah tambahan (ziyadah) terhadap hadits (Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid, siapa yang terbunuh mempertahankan darahnya maka ia syahid, siapa yang terbunuh mempertahankan Dien-nya maka ia syahid dan siapa yang terbunuh mempertahankan keluarganya maka ia syahid) yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan At-Timidzi dengan sanad yang shahih. Dan kami tidak menemukan tambahan tersebut di kitab-kitab hadits!

Jika saja itu benar! Maka bumi yang dibela oleh seorang muslim hingga ia terbunuh sebagai syahid itu adalah Negara Islam yang ditegakkan Syari’at Islam di dalamnya. Maka mujahid mem¬belanya dan memerangi siapa saja yang menyerangnya untuk mempertahankan hukum-hukum Islam. Bukan semata-mata mempertahankan tanahnya, dimana terkadang bisa saja suatu saat ia menjadi Negara Kafir sebagaimana yang ada pada banyak negara pada saat ini!

PERINGATAN DAN NASEHAT

Kami tidak melewatkan untuk memberikan nasehat, dan kami tidak memungkiri bahwa seseorang itu mencintai tempat kela¬hirannya dan tempat ia tumbuh besar di dalamnya. ini adalah cinta yang bersifat naluri yang tidak diingkari kecuali oleh yang telah menyimpang fitrahnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah mengkh¬ithabi Nabi-Nya shallallahu ’alaihi wasallam dengan firman-Nya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.” [Al Baqarah: 144]

Adapun firman-Nya (Maka Kami akan palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai) yaitu bermakna Kami palingkan dari Baitul Maqdis ke kiblat (yang kamu sukai) : Kamu cintai [Tafsir Ath-Thabari] yaitu Makkah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wallam bersabda “Alangkah indah negeri, engkau (Makkah) aku cintai, jika saja kaumku tidak mengusirku darimu, tentu aku tidak tinggal di tempat selainmu” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi ia berkata : hadits hasan shahih gharib] dan ini adalah pernyataan darinya shallallahu ‘alaihi wasallam akan cintanya terhadap tempat kelahirannya dan tempat beliau tumbuh.

Kecintaan semacam ini sebagaimana bentuk-bentuk kecintaan lainnya yang bersifat naluri adalah tidak dilarang dan tidak juga dibenci, akan tetapi dengan syarat tidak melampaui batasnya dan tidak berseberangan dengan perintah dan larangan Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya’. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” [At Taubah: 24]

Kecintaan seseorang kepada dirinya, keluarga, suku, harta, tanah air adalah cinta yang wajar yang tidak diharamkan oleh Syari’at ini, selama tidak melampaui batasnya. Sedangkan pelampauan batasnya dalam hal ini adalah pengedepanan kecintaan macam-macam itu di atas kecintaan terhadap Allah, Rasul-Nya dan jihad fi sabilillah.

Di antaranya bahwa seorang muslim itu diperintahkan untuk hijrah dari negeri yang ia tidak mampu untuk menegakkan agamanya di dalam negeri tersebut, meski negeri itu tempat kelahirannya dan ia cintai. Sungguh sebaik-baik manusia (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan sebaik-baik generasi (Saha¬bat) telah melaksanakan perintah Allah ketika mereka hijrah meninggalkan negeri yang mereka cinta (Makkah), harta yang mereka kumpulkan, keluarga dan kerabat menuju negeri yang baru lagi asing bagi mereka (Madinah), di mana mereka tidak memiliki famil di sana dan juga tidak memiliki harta.

Mengapa? Karena ia adalah negeri Islam.

Pada hari ini ketika Allah memberikan karunia kepada kaum muslimin dengan dideklarasikannya Khilafah Islamiyah di Iraq dan Syam serta di wilayah lainnya, maka negeri-negeri Khilafah menjadi negeri hijrah dan jihad. Wajib bagi seluruh muslim yang bermukim di negara-negara kafir (seperti negara Arab pada hari ini) untuk berhijrah ke Daulah Islamiyah dan meninggalkan negeri-negeri mereka.

Dan tidak berguna lagi beralasan dengan kondisi lemah di mana Allah Ta’ala berfir¬man tentang kedustaan mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mak¬kah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dari bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya ialah Jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. [An Nisa’: 97]

Ini adalah ancaman keras terhadap orang yang lebih memilih mencintai tanah airnya dan meninggalkan kewajiban hijrah. Maka, bagaimana dengan orang yang meninggalkan Negeri Islam ke Negeri Kafir?!! Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengaku Islam. Mereka yang mening¬galkan daerah-daerah yang dikuasai Daulah Islamiyah dan mengungsi ke daerah-daerah di bawah kendali rafidhah, sekuleris, salibis. Maka apa yang akan mereka katakan kepada Allah ‘Azza wa Jalla pada hari kiamat kelak?!

Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan hidayah kepada kaum muslimin untuk meninggalkan negara kafir dan hijrah ke negeri Khilafah Islamiyah.

Maktabah Al-Himmah

LAILATUL QADAR, MALAM YANG LEBIH BAIK DARI SERIBU BULAN

LAILATUL QADAR, MALAM YANG LEBIH BAIK DARI SERIBU BULAN

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan sahabatnya serta orang-orang yang mencintainya, amma ba’ad.

Allah Ta’ala telah berfirman: (1) Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar. (2) Dan tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? (3) Malam Lailatul Qadar itu adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. (4) Pada malam itu para malaikat dan Ruh (Jibril) turun dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. (5) Sejahteralah (malam itu) sampai terbitnya fajar. (QS. Al-Qadr)

Sebab dinamakannya dengan Lailatul Qadar

Dikatakan bahwa dinamakan Lailatul Qadar karena para malaikat pada saat itu mencatat taqdir-taqdir, Allah berfirman: “Pada malam dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah”. (ad-Dukhan : 4).

Dan dikatakan juga dinamakan Lailatul Qadar sebagai bentuk ta’zhim (pengagungan) karena malam itu adalah malam yang qayimah (lurus), Qadar (berkedudukan), dan manzilah (berderajat) disisi Allah, sebab pada malam itu al-Qur’an diturunkan, Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan”. (ad-Dukhan : 3).

Dan dikatakan juga bahwa dinamakan Lailatul Qadar karena pada malam itu terdapat berkah, rahmat dan turunnya para malaikat.

Keutamaan Lailatul Qadar

Lailatul Qadar adalah (malam yang lebih baik dari seribu bulan) lainnya, di dalamnya (para malaikat dan Ruh / Jibril turun), dan hal ini menunjukkan keagungan dan urgensi malam tersebut, karena pada saat itu para malaikat turun dan tidaklah para malaikat turun kecuali karena ada perkara yang agung, malam Lailatul Qadar terdapat kesejahtaeraan di dalamnya sampai terbitnya fajar, dan ini menunjukkan bahwa pada malam itu terdapat kebaikan yang menyeluruh dan keberkahan yang agung, dan keutamaan yang tidak ada bandingnya.

Keutamaan ibadah di malam Lailatul Qadar

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mendirikan malam Lailatul Qadar karena keimanan dan mengharap pahala niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu. (Muttafaqun ‘alaihi).

Beliau shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersabda dengan memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya serta mengucapkan selamat kepada mereka dengan tibanya bulan Ramadhan: Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. (Shahih, diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dan selainnya), yaitu bahwasanya pahala amalan pada malam ini lebih agung / besar dari pahala amalan seribu bulan di malam-malam lainnya, dan seribu bulan sama dengan 83 tahun atau lebih.

Penentuan malam Lailatul Qadar 

Terdapat riwayat beberapa hadits dalam penentuan malam Lailatul Qadar, para ulama telah banyak pebedaan pendapat dalam menentukannya akan tetapi di antara yang mereka sepakati tentang malam ini adalah : Bahwasanya malam ini terjadi di bulan Ramadhan, dan terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, untuk inilah demi berjaga-jaga dan supaya besar kemungkinan mendapatkanya maka harus menghidupkan seluruh sepuluh hari terakhir di malam bulan Ramadhan, karena malam Lailatul Qadar tidaklah tsabit / tetap pada malam tertentu, karena ia biasa berpindah dari satu malam ke malam yang lain, bisa jadi datang pada malam yang ganjil, ataupun yang genap.

Maka seyogyanya bagi yang ingin mendapatkan rizki kebaikannya dan tidak terhalangi dari memperoleh pahalanya, hendaklah ia bersungguh-sungguh dalam mencarinya di sepanjang sepuluh malam yang terakhir, secara khusus di tujuh hari terakhir, dan di dalam Shahih Muslim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Carilah (malam Lailatul Qadar) di sepuluh hari terakhir, maka jika salah seorang di antara kalian lemah atau tidak mampu maka janganlah ia terluput di tujuh hari yang tersisa.

Tata cara menegakkan malam Lailatul Qadar

Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbaliy berkata: Menegakkan malam Lailatul Qadar itu adalah dengan menghidupkannya dengan melakukan tahajjud, shalat, serta doa.

Al-Imam Sufyan ats-Tsauriy berkata: “Berdoa di malam tersebut lebih aku sukai ketimbang shalat”, maksudnya adalah memperbanyak doa lebih utama dibanding shalat yang tidak diperbanyak doa di dalamnya, maka jika ia membaca dan berdoa sungguh itu adalah kebaikan.

Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan tahajjud pada malam-malam bulan Ramadhan, dan membaca al-Qur’an dengan tartil, tidaklah beliau melanjutkan suatu ayat yang di dalamnya terdapat ayat rahmat kecuali pasti beliau memintanya dan tidaklah terdapat ayat adzab kecuali pasti beliau berlindung darinya.

Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara shalat, membaca al-Qur’an, doa dan tafakkur (merenung), dan ini adalah seutama-utama amalan dan sesempurnanya amalan di malam Lailatul Qadar dan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. [Thoif Al ma’raif fimaa Limawasim Al Aam Al Wadhoif]

Seutama-utama doa di malam Lailatul Qadar 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha beliau berkata: Aku berkata, wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah malam Lailatul Qadar, lantas doa apa yang mesti aku ucapkan? Rasulullah menjawab: Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anniy (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku). [Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi].

Tanda-tanda Lailatul Qadar

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Sesungguhnya tanda malam Lailatul Qadar adalah bahwasanya ia malam yang cerah, bening dan bersinar terang, seakan-akan ada bulan yang muncul, ia adalah malam yang tenang, tidak dingin dan tidak pula panas, pada malam itu panah bintang (komet) tidak dilempar sampai waktu shubuh, tanda yang lain adalah matahari pada keesokan paginya terbit sempurna namun sinarnya tidak terik membakar, bagaikan bulan pada malam purnama, pada hari itu tidak halal bagi syaithan untuk muncul bersama dengan matahari”. [Hadits hasan, diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad].

Ya Allah sampaikanlah kami pada malam Lailatul Qadar, dan permudahlah bagi kami untuk melakukan ibadah dengan baik, dan shalawat selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad beserta para keluarganya dan seluruh shahabatnya.

Maktabah Al-Himmah

LAA ILAHA ILALLAH MERUPAKAN AL WALA’ WAL BARRA’

LAA ILAHA ILALLAH MERUPAKAN AL WALA’ WAL BARRA’

Segala puji bagi Allah, Pelindung bagi orang-orang yang beriman, Sholawat dan Salam semoga selalu tercurahkan untuk Rasulullah pemimpin orang-orang yang jujur, dan siapa saja yang berjalan di atas manhajnya dalam berlepas diri dari orang-orang kafir, amma ba’d:

Sesungguhnya Al-Wala’ dan Al-Barra’ adalah pondasi yang paling mendasar dalam pondasi Islam, serta pilar dari pilar-pilar yang menopangnya. Maka Islam tidak akan tegak hingga seseorang berloyal kepada Allah dan memusuhi karena Allah. Berwala’ kepada ahlul Haq dan memusuhi ahlul Bathil.

Al-Wala’ dan Al-Baro’ adalah syarat dari iman yang benar, sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya: “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrik itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Ma’idah : 80-81)

Al-WALA’

Al-Wala’ (loyalitas) mencakup dukungan, kecintaan, penghormatan, dan penghargaan kepada sesuatu yang dicintai baik secara terang-terangan maupun di dalam hati. Allah ta’ala berfirman: “Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran)...” (QS Al-Baqarah : 257)

Al-Wala’ tidak berlaku kecuali kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Allah berfirman: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS Al-Maidah : 55-56)

Wujud berwala’ kepada orang-orang yang beriman adalah dengan mencintai mereka, menolong mereka, menasehati mereka, mendoakan mereka, berkumpul dengan mereka, berkasih-sayang dengan mereka, menghindarkan bahaya dari mereka, memberikan mereka hak-hak mereka dalam Islam, dan berbagai hal lainnya yang termasuk dalam Al-Wala’ karena iman mereka yang benar. Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka...” (QS Al-Fath : 29)

Loyaitas atau muwalah kepada orang-orang yang beriman berarti mendekatkan diri dengan mereka, menampakkan cinta kepada mereka dengan lisan, perbuatan, dan niat. Juga berarti dukungan atau pertolongan untuk setiap orang yang berpegang teguh dengan Islam dalam beraqidah, berbicara, dan berperilaku. Demikian juga memberikan perlindungan jika kehormatan dan hartanya terancam.

Perantara sebuah loyalitas atau muwalah adalah al-hubbu (cinta) dan perantara permusuhan atau mu’adah adalah al-bughdhu (kebencian). Dengan itu maka akan timbul perbuatan dari hati dan anggota badan berupa pertolongan, perasaan senang, dan memberikan bantuan seperti berupa jihad, hijrah, dan hal-hal lainnya yang menunjukan Al-Wala’.

Al-Wala’ harus dilakukan dengan ikhlas untuk Allah, Allah ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang musyrik’.” (QS Al-An’am : 14)

Oleh karena itu kita tidak berwala’ karena mengharap jabatan ataupun harta, namun kita berwala’ karena Allah ta’ala semata.

Wala’ kita kepada siapa saja yang beriman kepada Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi.


Wala’ kita kepada orang yang beriman, yang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan-Nya, dan yang mengikuti manhaj Nabi dalam perkataan serta perbuatannya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang mengambil Al-Qur’an sebagai jalan hidup dan gaya hidupnya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang berusaha untuk berhukum dengan syari’at Islam, menyeru untuk menerapkannya, dan menegakkannya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang membawa panji Al-Islam dan berusaha untuk menyebarkannya di seluruh negeri. Mereka yang mengajarkan Tauhid kepada manusia dan memperingatkan mereka dari Syirik agar mereka beribadah kepada Allah yang Maha Pengampun lagi Maha Memberi Balasan dan menghancurkan syirik sehancur-hancurnya.

Wala’ kita kepada orang-orang yang meninggalkan rumah-rumah mereka, kerabat-kerabat mereka, keluarga mereka, dan negara-negara mereka untuk menolong (agama) Allah, dan menolong para mujahidin di manapun mereka berada.

Wala’ kita kepada siapa saja yang berhijrah untuk membela Islam dan kaum muslimin, mulai dari bayi yang masih disusui hingga orang tua yang tua renta. Mereka yang merelakan hal-hal yang berharga untuk mengembalikan Al-Aqsa yang tertawan.

Wala’ kita kepada seorang mukmin yang berusaha dengan jiwa dan hartanya untuk merawat orang-orang yang lemah, membela hak orang-orang yang didzolimi, hingga dia rela untuk menemui maut demi membela mereka. Mereka yang berjalan di bawah bom-bom yang berjatuhan, demi terhindarnya kaum muslimin dari penjara yang gelap, dan hina.

Wala’ kita untuk orang-orang yang beriman, yang berjihad di jalan Allah. Mereka yang tidak berlezat-lezatan dengan makanan dan minuman, bahkan mereka meninggalkan dunia dan pergi berperang demi memenuhi perintah Allah ‘azza wa jalla : “Pergilah untuk berperang dalam keadaan ringan dan berat ! dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian di jalan Allah !” (QS At-Taubah : 41). Mereka takut ancaman Allah yang artinya: “…Jika kalian tidak pergi untuk berperang Dia akan mengadzab kalian dengan adzab yang pedih…” (QS At-Taubah : 39).

Wala’ kita untuk orang yang mukmin yang menolak demokrasi yang menuhankan manusia dan menghindarkan hak penetapan hukum bagi Allah. Mukmin yang memeragi sistem demokrasi yang telah berlawanan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Kita memberikan muwalah (loyalitas) kepadanya, pertolongan untuknya, dan kita mencintainya karena Allah.

AL-BARO’

Dasar Al-Wala’ atau muwalah adalah kecinatan, dan dasar Al-Baro’ atau mu’adah adalah kebencian, dan kemudian melahirkan perbuatan dari hati dan anggota badan yang masuk dalam hakikat muwalah dan mu’adah, seperti memberikan dukungan, pertolongan, dan bantuan, contoh berjihad, hijrah, dan lain sebagainya. (Ar-Rosail Al-Mufid)

Al-Wala’wal Baro termasuk prasyarat La Ilaha Illallah. Al-Wala’ dasarnya adalah rasa cinta, dan dukungan atau pertolongan. Sedangkan Al-Baro dasarnya adalah rasa benci dan permusuhan. Maka jika kita mencintai orang-orang yang beriman namun belum menolong mereka atas musuh-musuh mereka berarti kita belum berwala’ atau bermuwalah kepada mereka. Demikian juga jika kita membenci orang-orang kafir, munafik, dan murtaddin, namun belum memusuhi mereka maka kita berarti belum baro’ terhadap mereka dengan sebenar-benarnya baro’. Allah ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja...” (QS Al-Mumtahanah : 4)

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (QS Ali Imron : 29)

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak mereka…” (QS Al-Mujadilah). Dalam sebuah tafsir ayat ini berhubungan dengan Abu Ubaidah yang membunuh ayahnya pada perang Badar.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik)...} QS Al-Maidah : 57

{Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.} QS Al-Maidah : 80

Allah ta’ala telah berfirman mengenai perilaku berwala’ kepada orang-orang kafir secara umum, yaitu: {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang...} QS Al- Mumtahanah : 1.

Namun lebih dari itu Allah mengharamkan bermuwalah kepada orang-orang kafir meskipun mereka dekat dengan orang-orang yang dinisbahkan dengan Islam. Allah ta’ala berfirman: {Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim...} QS At-Taubah : 23

{Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.} QS Al-Anfal : 73

Oleh karena itu Allah hanya menetapkan bermuwalah atau berwala’ hanya kepada orang-orang yang beriman dan tidak kepada orang-orang kafir, Dia subhanahu wa ta’ala juga mengabarkan bahwa orang-orang kafir sebagian dari mereka adalah pelindung bagi sebagian dari mereka yang lain. Dan akibatnya jika kita tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar. Maka bagaimana bisa agama ini dapat terlaksana seperti Jihad, dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar jika tidak disertai dengan rasa cinta karena Allah dan benci karena Allah? Memusuhi karena Allah dan berloyalitas karena Allah?

Dan sebagai penutup, marilah kita kembali kepada Aqidah yang lurus, seperti memperbaiki pemahaman kalimah Tauhid, pengetahuan seputar Ibadah, pendidikan generasi di atas Al-Quran dan Sunnah, menghadapi dahsyatnya perang pemikiran, memperdalam konsep Al-Wala’ wal Baro’, konsep permusuhan antara golongan Allah dan golongan Syaitan, dan mengingat kembali dekatnya pertolongan Allah.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa sohbihi ajma’in.

Maktabah Al-Himmah

PENJELASAN LENGKAP KUFUR KEPADA THOGHUT

TIDAKLAH SAH KEISLAMAN SESEORANG KECUALI DENGAN KUFUR KEPADA THOGHUT

Segala puji bagi Alloh. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, serta kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang loyal kepadanya. Amma ba’d;

Alloh jalla jalaluhu tidak menciptakan makhluk kecuali untuk beribadah kepada-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Dia ta’ala berfirman: “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” [adz-Dzariyat: 56]

Jika engkau telah mengetahui itu, maka ketahuilah bahwa ibadah itu tidak dinamakan ibadah kecuali disertai dengan tauhid, sebagaimana sholat tidak dinamakan sholat kecuali disertai dengan thoharoh. Sebagaimana jika hadats menimpa thoharoh maka akan membatalkannya, begitu pula jika syirik bercampur dengan ibadah maka akan merusaknya, membatalkan amal dan menjadikan pelakunya di antara orang-orang yang kekal dalam neraka. Alloh ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Alloh tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan, dan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” [an-Nisa’: 48]

Alloh subhanahu juga berfirman: “Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zholim.” [al-Ma’idah: 72]

Wahai hamba Alloh, jika engkau telah meyakini bahwa perkara yang paling penting untuk engkau realisasikan adalah tauhid dan bahwa perkara yang paling penting untuk engkau jauhi adalah syirik, maka ketahuilah bahwa tauhidmu tidak akan sah kecuali disertai dengan kufur kepada thoghut. Yang demikian itu karena kufur kepada thoghut adalah sebagian dari pokok agama Islam. Ia adalah perintah pertama yang diwajibkan oleh Alloh kepada anak Adam. Dan ia adalah perkara pertama yang diserukan oleh para nabi dan rosul kepada kaum-kaum mereka.

Dalilnya firman Alloh ta’ala: “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rosul (untuk menyerukan): Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut.” [an-Nahl: 36]

Dalam ayat yang mulia ini Alloh ta’ala memberitahukan bahwa dia telah mengutus seorang rosul pada setiap kelompok, masa dan generasi dari manusia, sejak kemunculan syirik pada kaum Nuh sampai Dia menutup mereka (para rosul) dengan Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam, untuk memerintahkan mereka, “Beribadahlah kepada Alloh.” Artinya: esa-kan (tauhid-kan) Alloh dengan ibadah. “Dan jauhilah thoghut.” Artinya: Tinggalkanlah dan hindarilah peribadahan kepada selain-Nya.

Untuk tujuan inilah makhluq diciptakan, para rosul diutus dan kitab-kitab diturunkan. Ungkapan ijtanibuu (jauhilah) lebih dalam daripada utrukuu (tinggalkanlah). “Meninggalkan” berarti tidak mengerjakan. Sedangkan “menjauhi” mengharuskan hal itu (tidak mengerjakan) dan juga mengaharuskan adanya usaha untuk menjahui dan menghindari. Dan ayat ini adalah makna La ilaha illalloh. Sebab, ia memuat penafian (an-nafyu) dan penetapan (al-itsbat), sebagaimana dimuat oleh La ilaha illalloh. Di dalam firman Alloh: “Beribadahlah kepada Alloh” terdapat penetapan. Dan di dalam firman-Nya: “Dan jauhilah thoghut” terdapat penafian. [Hasyiyah Ibni Qosim ‘ala Kitab at-Tauhid]

Seseorang tidak akan menjadi mukmin kepada Alloh kecuali dengan kufur kepada thoghut. Alloh ta’ala berfirman: “Barang siapa kufur kepada thoghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [al-Baqoroh: 256]

Al-‘Urwah al-wutsqo (tali yang sangat kuat) di sini adalah tauhid (syahadat La ilaha illalloh) yang di dalamnya terdapat dua rukun. Pertama, kufur kepada thoghut, yaitu kandungan La ilaha (tiada sesembahan). Dan rukun kedua, iman kepada Alloh, yaitu kandungan illalloh (kecuali Alloh).

Tidak ada keislaman tanpa berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo (kalimat tauhid). Dan seorang hamba tidaklah berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo kecuali jika dia kufur kepada thoghut. Ini adalah perkara yang diterima, disepakati, dan diketahui secara umum dari agama. Tidaklah menentangnya orang yang hatinya diterangi oleh Alloh dengan tauhid.

Agar engkau, wahai hamba Alloh, bisa kufur kepada thoghut, engkau harus mengetahui makna thoghut, macam-macamnya, kepala-kepalanya, dan tata cara kufur kepadanya, supaya engkau dapat merealisasikan rukun kufur kepada thoghut secara sempurna. Dengan demikian engkau menjadi muwahhid yang murni.

Definisi Thoghut Dari Segi Bahasa dan Syari’at

Dari segi bahasa, thoghut berasal dari طَغَا dan طَغَى (fi’il madhi) - يَطْغَى dan يَطْغُو (fi’il mudhori’) - طُغْيَانًا (mashdar), yang berarti: melampaui batas. Setiap yang melampaui batas dan kadarnya maka dia telah طَغَى, dan dia adalah طَاغٍ (orang yang melampui batas). طَغَى البَحْرُ artinya: Laut telah bergolak gelombangnya. Termasuk di dalamnya firman Alloh ta’ala: “Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami membawa kalian ke dalam kapal.” [al-Haqqoh: 11] Artinya: Ketika air naik, meninggi, dan melampaui batas normal, Kami membawa Nuh dan kaum muslimin ke dalam kapal.

Dari kata thughyan (طُغْيَان) diambillah kata thoghut (طَاغُوت). Kata thoghut digunakan untuk tunggal dan jamak, laki-laki dan perempuan. Jamak thoghut adalah thowaghit (طَوَاغِيت). [Lihat: Lisanul ‘Arob, ash-Shihhah fil Lughoh, dan Mukhtarus Shihhah]

Adapun dari segi syari’at, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendefenisikannya dengan perkataannya: “Kata thoghut berasal dari thughyan. Dan thughyan berarti melampaui batas. Orang yang disembah selain Alloh, jika dia tidak membenci hal itu, maka dia adalah thoghut. Dan orang yang ditaati dalam kemaksiatan kepadan Alloh adalah thoghut. Karena itu, orang yang diminta untuk memberikan keputusan dengan selain kitab Alloh adalah thoghut. Fir’aun dan ‘Ad juga dinamakan thoghut.” [Majmu’ al-Fatawa]

Al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah selain Alloh.” [Kitab at-Tauhid]

Asy-Syaikh ‘Abdulloh bin ‘Abdurrohman Abu Buthoin berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah selain Alloh, setiap kepala dalam kesesatan yang menyeru kepada kebatilan dan memperindahnya, dan setiap orang yang diangkat rakyat untuk memerintah mereka dengan hukum-hukum jahiliyah. Ia juga mencakup: dukun, penyihir, dan juru kunci berhala yang menyeru kepada penyembahan orang-orang yang ada dalam kubur.” [ad-Duror as-Saniyah fil Ajwibah an-Najdiyah]

Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata: “Ungkapan-ungkapan salaf bervariasi dalam mendefenisikan thoghut. Yang terbaik di antara apa yang dikatakan tentangnya adalah perkataan Ibnu al-Qoyim rohimahulloh, di mana dia berkata dalam I’lamul Muwaqqi’in: Thoghut adalah setiap yang dengannya hamba melampaui batasnya, baik itu sesuatu yang disembah, diikuti, atau ditaati. Thoghut setiap kaum adalah orang yang kepadanya mereka berhukum selain Alloh dan Rosul-Nya, atau mereka sembah selain Alloh, atau mereka ikuti tanpa bukti yang nyata dari Alloh, atau mereka taati dalam perkara yang tidak mereka ketahui bahwa itu adalah ketaatan kepada Alloh.” [ad-Duror as-Saniyah]

Macam-macam Thoghut dan Kepala-kepalanya

Thoghut ada tiga macam: (1) thoghut hukum; (2) thoghut ibadah; (3) thoghut ketaatan dan mutaba’ah (kepengikutan). [ad-Duror as-Saniyah]

Thoghut itu banyak. Kepalanya ada lima:

Pertama: syaithon yang menyerukan peribadahan kepada selain Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian, wahai anak cucu Adam, agar kalian tidak menyembah syaithon? Sesungguhnya syaithon itu musuh yang nyata bagi kalian.” [Yasin: 60]

Syaithon adalah thoghut akbar (terbesar) yang selalu berusaha mengalihkan manusia dari ketaatan kepada Alloh. Dan di antara manusia ada yang menyertai syaithon dalam menghalangi manusia dari beribadah kepada Alloh. Mereka itu juga thoghut.

Kedua: penguasa yang merubah hukum-hukum Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, mereka ingin berhukum kepada thoghut padahal mereka telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Dan syaithon ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh.” [an-Nisa’: 60]

Di antara mereka adalah para presiden, para pemerintah, para raja, dan para amir yang mengganti hukum-hukum syari’at dengan undang-undang konvensional, hukum-hukum adat, dan tradisi-tradisi kabilah, atau tidak memberlakukan hukum syari’at, seperti penghapusan yang mereka lakukan terhadap had, jihad, dan zakat.

Ketiga: orang yang memberi keputusan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [al-Ma’idah: 44]

Ibnu al-Qoyim berkata: “Barang siapa mengadukan lawannya kepada selain Alloh dan Rosul-Nya, maka dia telah berhukum kepada thoghut padahal dia telah diperintahkan untuk kufur kepadanya. Tidaklah hamba kufur kepada thoghut sampai dia menjadikan hukum itu bagi Alloh semata.” [Thoriqul Hijrotain]

Jika hakim atau qodhi memberi keputusan di antara dua orang yang bersengketa dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh, misalnya dia memberi keputusan dengan undang-undang konvensional, dengan tradisi-tradisi masyarakat, atau dengan hawa nafsu, maka dia telah murtad dari agama Alloh dan menjadi seorang thoghut.

Begitu pula, setiap orang yang berhukum kepada hakim yang memberi keputusan dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh di antara orang-orang yang bersengketa ini, maka mereka telah kafir. Alloh ta’ala berfirman: “Maka demi Robbmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan menerima dengan sepenuhnya.” [an-Nisa’: 65]

Alloh subhanahu menafikan keimanan dari mereka karena mereka tidak menegakkan syari’at Alloh di antara mereka, sebagaimana Alloh ta’ala menafikan keimanan kepada orang yang berhukum kepada thoghut, atau berniat dan bermaksud untuk berhukum kepadanya, sebagaimana dalam ayat di atas: “mereka ingin berhukum kepada thoghut”.

Keempat: orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib. Alloh ta’ala berfirman: “Katakanlah: Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghoib kecuali Alloh. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” [an-Naml: 65]

Barang siapa mengklaim bahwa dia mengetahui perkara ghoib, maka dia adalah thoghut. Sebab, dia menjadikan dirinya sebagai padanan bagi Alloh dan menandinginya dalam satu sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Haqq subhanahu berfirman: “Dan pada-Nya kunci-kunci perkara ghoib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia.” [al-An’am: 59]

Alloh jalla fi ‘ulahu juga berfirman: “Yang mengetahui perkara ghoib. Dan Dia tidak memperlihatkan perkara ghoib-Nya kepada seorang pun.” [al-Jinn: 26]

Berdasarkan ini, maka orang yang mengklaim mengetahui perkara ghoib telah mendustakan pernyataan Al-Qur’an yang jelas.

Wajib atas orang muslim untuk berhati-hati agar tidak pergi kepada setiap orang yang mengklaim pengetahuan tentang perkara ghoib, seperti para penyihir, para dukun, dan para peramal, serta berhati-hati agar tidak memercayai mereka dalam apa yang mereka klaim. Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barang siapa mendatangi seorang peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Beliau shollallohu ‘alayhi wa sallam juga bersabda: “Barang siapa mendatangi seorang dukun atau seorang peramal lalu memercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam.” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya]

Sekadar mendatangi para penyihir, para dukun, dan para peramal adalah penyebab tidak diterimanya sholat. Adapun jika kedatangan kepada mereka itu disertai dengan kepercayaan kepada apa yang mereka klaim, maka itu adalah salah satu dari penyebab kekafiran.

Kelima: orang yang disembah selain Alloh dan dia rela, atau orang yang menyeru manusia agar menyembah dirinya. Dalilnya firman Alloh ta’ala: “Dan barang siapa di antara mereka berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Alloh,’ maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang zholim.” [al-Anbiya’: 29]

Ibadah adalah hak bagi Alloh ‘azza wa jalla. Dan tidak layak bagi seorang pun untuk menyeru agar menyembah dirinya atau menyembah seseorang selain Alloh ta’ala. Barang siapa melakukan itu, atau dia tidak melakukan itu tetapi rela dirinya disembah selain Alloh, maka dia adalah thoghut.

Ibnu ‘Athiyah berkata: “Al-Qodhi Abu Muhammad berkata: Setiap yang disembah selain Alloh adalah thoghut. Ini adalah penamaan yang benar bagi setiap sesembahan yang rela akan hal itu, seperti Fir’aun dan Namrud. Adapun yang tidak rela akan hal itu, sepertu ‘Uzair dan Isa ‘alayhimassalam, maka tidak.” [al-Muharror al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz]

Ini adalah lima kepala thoghut yang disebutkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rohimahulloh dalam risalah-risalahnya. Dan sekarang thoghut-thoghut sangat banyak. Di antaranya: majelis-majelis legislatif (parlemen) yang membuat undang-undang konvensional agar dengannya manusia diperintah, sebagai ganti dari hukum Alloh ta’ala. Di antaranya juga Perserikatan Bangsa-bangsa, Dewan Keamanan, dan Mahkamah Internasional. Semua instansi ini menyeru untuk menyembah dan menaati selain Alloh, serta mengikuti dan menerapkan selain syari’at Alloh. Di antara thoghut-thoghut masa kini juga adalah kementerian-kementerian keamanan, pertahanan, dan dalam negeri, yang memerangi syari’at Alloh, menerapkan keputusan-keputusan pengadilan, dan berusaha siang malam untuk menerapkan undang-undang konvensional. Di antara thoghut-thoghut juga adalah berhala demokrasi, serta berhala nasionalisme dan patriotisme. Dan masih banyak lagi thoghut-thoghut kontemporer lainnya.

Tata Cara Kufur Kepada Thoghut

Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata:

Adapun tata cara kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau meyakini kebatilan ibadah kepada selain Alloh, meninggalkannya, dan membencinya, serta mengkafirkan para pelakunya dan memusuhi mereka.

Adapun makna iman kepada Alloh adalah bahwa engkau meyakini bahwa Alloh sajalah ilah yang disembah tanpa selain-Nya, mengikhlaskan (memurnikan) semua jenis ibadah kepada Alloh dan menafikannya dari setiap sesembahan selain-Nya, mencintai ahli ikhlas (tauhid) dan bersikap loyal kepada mereka, serta membenci ahli syirik dan memusuhi mereka.

Inilah millah Ibrohim yang barang siapa membencinya maka dia telah memperbodoh dirinya sendiri. Dan ini adalah uswah (teladan) yang diberitakan oleh Alloh dalam firman-Nya: “Sungguh telah ada teladan yang baik bagi kalian pada Ibrohim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami kufur kepada kalian. Dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Alloh saja.” [al-Mumtahanah: 4]

Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab juga berkata: “Makna kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau berlepas diri dari setiap yang diyakini selain Alloh, berupa jin, manusia, pohon, batu, dan lainnya, bersaksi atas kekafiran dan kesesatannya, serta membencinya, meskipun dia adalah ayahmu atau saudaramu.” [ad-Duror as-Saniyah]

Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman berkata:

Alloh ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya dan kembali kepada Alloh, mereka mendapat berita gembira. Maka sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku” [az-Zumar: 17]

Di dalam ayat-ayat ini terdapat banyak sisi dari hujjah-hujjah yang menunjukkan kewajiban menjauhinya—yakni thoghut. Dan yang dimaksud dengan menjauhinya adalah: membenci dan memusuhinya dengan hati, mencela dan mencacinya dengan lisan, menghilangkannya ketika mampu, dan menjauhkan diri darinya. Barang siapa mengklaim telah menjauhi thoghut tetapi dia tidak melakukan itu, maka dia tidak jujur. [ad-Duror as-Saniyah]

Demikianlah, untuk merealisasikan rukun kufur kepada thoghut tidaklah cukup dengan mengkafirkan thoghut saja. Tetapi wajib mengkafirkannya dan mengkafirkan para pengikutnya. Dan para pengikut thoghut adalah mereka yang mengarahkan ibadah kepada thoghut, menaatinya, dan mengikutinya, dengan bentuk apa pun, baik dengan bersujud kepada thoghut, berhukum kepadanya, menaatinya dalam kemaksiatan kepada Alloh, maupun selain itu.

Di antara para pengikut thoghut kontemporer: para tentara dan militernya, para personil perangkat-perangkat rahasianya, para jurnalisnya, para ulamanya, para muftinya, dan seterusnya, yang tidak seorang muwahhid pun ragu bahwa mereka itu kafir.

Asy-Syaikh ‘Abdurrohman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Seandainya dia mengetahui makna La ilaha illalloh, niscaya dia akan mengetahui bahwa orang meragukan kekafiran orang yang mempersekutukan sesuatu bersama Alloh belumlah kufur kepada thoghut.” [ad-Duror as-Saniyah]

Adapun puncak kufur kepada thoghut adalah memerangi para thoghut dan para pengikut mereka demi meninggikan kalimat Alloh. Alloh ta’ala berfirman: “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Alloh, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thoghut. Maka perangilah kawan-kawan syaithon. Sesungguhnya tipu daya syaithon itu lemah.” [an-Nisa’: 76]

Di antara yang layak untuk disebutkan adalah bahwa di antara konsekuensi menjauhi thoghut-thoghut modern adalah memisahkan diri dari mereka dan memisahkan diri dari para pengikut mereka, tidak tinggal berdampingan dengan mereka, tidak menetap di tempat mereka, meninggalkan mereka, dan meninggalkan negeri-negeri mereka. Dari sini, tidak ada jalan lain bagi orang yang ingin merealisasikan “Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya” dan “Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut” kecuali berhijrah dari negeri-negeri kekafiran yang dipenuhi dengan berbagai macam thoghut menuju negeri Islam yang bersih dari thoghut.

Alloh ta’ala berfirman tentang apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Ibrohim ‘alayhissalam terhadap thoghut-thoghut dari kaumnya: “Dan aku akan menjauhkan diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Dan aku akan berdoa kepada Robbku. Mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Robbku.” [Maryam: 48]

Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik.” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi]

Ibnu al-Qoyim berkata: “Pasal: Dan Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam melarang orang muslim untuk tinggal di antara orang-orang musyrik jika mampu berhijrah dari tempat mereka.” Kemudian dia rohimahulloh berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain. [Zadul Ma’ad fi Hadyi Khoiril ‘Ilbad]

Segala puji bagi Alloh yang telah membukakan bagi kaum muslimin saat ini dan menganugerahkan kepada mereka negeri hijrah dan jihad, yaitu Khilafah Islamiyah ‘ala Minhajin Nubuwah. Di dalamnya syari’at Alloh diterapkan. Di dalamnya Islam tampak. Di dalamnya kekafiran tertindas. Dan tidak ada tempat di dalamnya untuk thoghut jenis apa pun dan para pengikut thoghut. Semoga Alloh menjaga Dawlah Islamiyah, mengekalkan naungannya, menghinakan musuh-musuhnya, mempermalukan para penghinanya, dan memberikan kekuasaan kepada para tentaranya untuk menumpas semua thoghut di bumi.

Nasihat Berharga

Kita tutup dengan nasihat al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, di mana dia rohimahulloh berkata: “Alloh Alloh, wahai saudara-saudaraku! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, awalnya dan akhirnya, pangkalnya dan ujungnya, yaitu syahadat La ilaha illalloh. Ketahuilah maknanya. Cintailah para penganutnya dan jadikanlah mereka saudara-saudara kalian, meskipun mereka orang-orang jauh. Kufurlah kepada para thoghut dan musuhilah mereka. Bencilah orang yang mencintai mereka, membela mereka, tidak mengkafirkan mereka, atau berkata: ‘Aku tidak memiliki beban dari mereka,’ atau berkata: ‘Alloh tidak memberi taklif kepadaku dengan mereka.’ Dia telah berdusta atas nama Alloh dan membuat kebohongan. Yang benar Alloh telah memberi taklif kepadanya dengan mereka dan mewajibkan atasnya agar kufur kepada mereka dan berlepas diri dari mereka, meskipun mereka adalah saudara-saudara dan anak-anaknya. Alloh Alloh! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, agar kalian dapat bertemu Robb kalian tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Ya Alloh, matikanlah kami sebagai orang-orang muslim dan gabungkanlah kami dengan orang-orang yang sholih.” [ad-Duror as-Saniyah]

Maktabah Al-Himmah

KEBAHAGIAAN MERAIH MATI SYAHID

KEBAHAGIAAN MERAIH MATI SYAHID

Syahid di jalan Allah, saat-saat yang dicita-citakan orang-orang mukmin sepanjang masa, saat-saat yang selalu dirindukan orang-orang yang jujur, yang selalu ditangisi dengan penuh kerinduan. Itulah pertemuan dengan Rabb semesta alam, pertemuan dengan Allah dan Ia ridha padamu, bahkan Dia tertawa padamu. Itulah pertemuan yang dihiasi surga dan bidadarinya. Sesungguhnya syahid adalah saat-saat yang penuh nikmat yang kekal, setelahnya tak ada rasa sakit dan penat.

Maka siapakah syahid itu? Apa saja keutamaannya?

Syahid adalah seseorang yang terbunuh di jalan Allah, untuk meninggikan kalimah Allah, dan berhukum dengan syari’ah Allah, bukan yang terbunuh lantaran fanatisme, kesombongan, nasionalisme, patriotisme, pamer (riya) atau sum’ah (ingin didengar makhluk). Dari Abu Musa al-‘Asy’ari radhiyallahu anhu bahwasanya seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, ada seseorang berperang demi harta rampasan perang, dan seseorang berperang agar namanya diingat [sebagai pahlawan], dan seseorang berperang untuk memperoleh penilaian dalam kedudukannya. Dalam suatu riwayat, “Ia berperang lantaran keberanian, berperang lantaran kesombongan, dan berperang untuk melepaskan amarah, manakah di antara mereka yang berperang di jalan Allah? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimah Allah, maka dialah fi sabilillah.” [Muttafaq ‘alaih]

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Syahid adalah (orang meninggal) yang jenazahnya tidak dimandikan dan tidak disholatkan. Dia meninggal karena terbunuh ketika memerangi kafir, baik terbunuh oleh kafir, atau terkena senjata nyasar kaum muslimin, atau bahkan terkena senjatanya sendiri, atau terjatuh dari kendaraannya, atau disengat binatang berbisa lalu mati, atau tergilas kendaraan perang kaum muslimin atau selainnya, atau terkena senjata nyasar yang tidak diketahui apakah itu senjata muslim atau senjata kafir, atau orang yang didapati terbunuh seusai peperangan dan tidak diketahui sebab kematiannya; baik pada tubuhnya terdapat darah atau tidak, baik kematiannya disaat itu atau selang beberapa waktu kemudian meninggal dengan sebab-sebab tersebut sebelum pertempuran usai, baik ia telah makan, minum atau berwasiat atau bahkan tak melakukan apapun. Ini semua bagi kami telah menjadi kesepakatan.” (Syarh al-Muhadzdzab).

Ada banyak sekali keutamaan syahid.

Allah azza wa jalla Yang Mahabenar berfirman, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (Qs al-Baqarah: 154).

Allah azza wa jalla juga berfirman, “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (QS Ali Imran: 169-171).

Allah azza wa jalla berfirman, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang haq dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS at-Taubah: 111).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketika saudara-saudara kalian terbunuh di Uhud, maka Allah menjadikan ruh-ruh mereka berada di dalam tembolok burung berwarna hijau yang berada dipinggir sungai di surga. Burung itu memakan buah-buahan surga, kemudian bertengger di atas lampu-lampu yang terbuat dari emas yang tergantung di bawah Arsy. Saat mereka telah mendapat makanan, minuman, dan tempat tidur yang menyenangkan, mereka berkata jika saja saudara kita yang masih hidup di dunia mengetahui bagaimana Allah membalas kita mereka tidak akan meninggalkan jihad di jalan Allah dan tidak akan lari dari medan perang. Allah pun berfirman, ‘Aku menyampaikan kepada mereka tentang kalian.’ Maka turunlah ayat, “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Rabbnya dengan mendapat rezeki.” (Hadits shahih, HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya ruh-ruh para syuhada itu ada di dalam tembolok burung hijau. Baginya ada lentera-lentera yang tergantung di Arsy. Mereka bebas beterbangan di surga sekehendak mereka, kemudian singgah pada lentera-lentera itu. Kemudian Rabb mereka memperlihatkan diri kepada mereka dengan jelas, lalu bertanya, ‘Apakah kalian menginginkan sesuatu? Mereka menjawab, ‘Apalagi yang kami inginkan sedangkan kami bisa menikmati surga dengan sekehendak kami? Rabb mereka bertanya seperti itu sebanyak tiga kali. Maka tatkala mereka merasa bahwasanya mereka harus minta sesuatu, mereka berkata, ‘Wahai Rabb kami! Kami ingin ruh kami dikembalikan ke jasad-jasad kami sehingga kami dapat berperang di jalan-Mu sekali lagi.’ Maka tatkala Dia melihat bahwasanya mereka tidak mempunyai keinginan lagi, mereka dibiarkan.” (HR. Muslim).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Orang yang mati syahid mempunyai 7 karunia di sisi Allah, yaitu diampuni pada waktu tetesan darah yang pertama, dapat melihat kedudukannya di surga, dihiasi dengan pakaian keimanan, dijodohkan dengan 72 istri dari bidadari yang cantik jelita, dilindungi dari adzab kubur dan diamankan dari rasa takut yang paling besar dan dipakaikan pada kepalanya mahkota kehormatan, satu mutiara darinya lebih baik daripada dunia dan seisinya, serta ia dapat memberikan syafaat kepada 70 orang keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan dia berkata, ‘Hadits shahih gharib’).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorangpun masuk surga yang ingin kembali ke dunia dan memiliki semua hal yang dimilikinya di dunia, kecuali orang yang mati syahid. Ia berangan-angan kembali ke dunia dan terbunuh sepuluh kali lantaran kemuliaan yang didapatnya.” (HR. Muslim).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah, dan Allah-lah yang paling tahu siapa yang terluka di jalan-Nya, kecuali dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan berwarna darah dan wanginya semerbak minyak kasturi.” (HR. Muslim).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah orang yang mati syahid itu merasakan kematian kecuali seperti halnya kamu merasakan cubitan.” (HR Nasai, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, ia berkata, ‘Ini hadits hasan gharib’).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Orang terbunuh itu ada tiga. Seorang Mukmin yang berjihad dengan nyawa dan hartanya di jalan Allah. Apabila bertemu musuh ia memerangi mereka sampai terbunuh. Itulah syahid yang telah teruji, yang dianugerahi kemah Allah di bawah Arsy-Nya. Para Nabi mengunggulinya hanya lantaran keutamaan derajat kenabian. Kemudian seseorang yang takut terhadap dosa-dosa dan kesalahannya, lalu berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah sampai bertemu musuh dan memeranginya sampai terbunuh. Dialah yang tercuci bersih kesalahan dan dosa-dosanya. Sesungguhnya pedang itu penghapus kesalahan. Dia dipersilahkan masuk dari pintu surga mana saja yang dikehendakinya. Surga itu memiliki 8 pintu, dan Neraka memiliki 7 pintu, sebagiannya lebih utama atas sebagian yang lain. Terakhir yaitu orang munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya sampai bertemu musuh dan terbunuh di jalan Allah, maka ia di neraka. Sesungguhnya pedang itu tak bisa menghapus kemunafikan.” [HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban].

Ayat-ayat mulia dan hadits-hadits shahih tersebut menjelaskan agungnya keutamaan syahadah di jalan Allah dan derajatnya yang tinggi. Itulah mengapa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkeinginan untuk terbunuh di jalan Allah, bukan hanya sekali tetapi berkali-kali. Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar menyukai diriku terbunuh di jalan Allah, lalu hidup lagi, lalu terbunuh lagi, lalu hidup lagi, lalu terbunuh lagi, lalu hidup lagi, lalu terbunuh lagi.” [Muttafaq ‘alaih].

Demikianlah yang mendorong orang mukmin yang jujur memilih sebaik-baik akhir hidup dan seutama-utama terbunuh (di medan perang) untuk diri mereka. Maka terbunuh yang seperti apa yang paling disukai Allah dan Rasul-Nya?

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya mengenai hal itu, “Mati bagaimanakah yang paling utama? Jawabnya, ‘Yang tertumpah darahnya dan terbunuh kudanya di jalan Allah’.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Yang dimaksud tertumpah darahnya yaitu darahnya tertumpah dan mengalir. Yang dimaksud terbunuh kudanya yaitu terpotong kaki-kakinya dengan pedang. Inilah mati yang paling utama, karena si mujahid berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak ada yang kembali sedikitpun.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada hari-hari untuk berbuat amal shalih yang lebih Allah cintai kecuali sepuluh hari ini”, yakni sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Beliau  ditanya, ‘Sekalipun jihad fi sabilillah? Jawabnya, “Sekalipun jihad fi sabilillah, kecuali seorang lelaki yang pergi berjihad dengan harta dan jiwanya lalu tidak ada yang kembali sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Tirmidzi).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Syahid yang paling utama adalah yang berperang di front terdepan. Mereka tidak memalingkan wajah hingga terbunuh. Itulah orang-orang yang menikmati kesenangan di kamar tertinggi di surga. Rabbmu tertawa pada mereka. Jika Rabbmu tertawa pada seorang hamba pada suatu peristiwa, maka tiada hisab baginya.” (HR. Ahmad).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthallib dan orang yang pergi menemui penguasa kejam, ia memperingati dan melarang (penguasa tersebut), maka (sang penguasa) membunuhnya.” (Dikeluarkan oleh Hakim dan dishahihkannya dan oleh al-Khatib).

Darah orang yang syahid di jalan Allah laksana api atas musuh-musuh Allah yang membakar dan menggoncang kekuatan mereka. Darahnya juga laksana cahaya bagi mujahidin penerusnya. Dengannya Allah hidupkan hati yang mati untuk menyempurnakan jalan itu. Sudah diketahui oleh orang banyak –baik yang melihat dengan mata kepalanya, mendengar, dan mencium sendiri– ternyata syuhada Daulah Islamiyah tersenyum mengacungkan telunjuk tasyahudnya, terdengar kata-kata terakhir mereka Laa Ilaaha Illallaah, dan tercium aroma misk dari jasad dan kuburan mereka. Ini, demi Allah, adalah kabar gembira untuk kaum muslimin sebagai penguat jihad Daulah dan kebenaran jalannya serta sebagai penambah keteguhan mujahidin.

Kehormatan mengharuskan kita membaringkan badan
Laksana jembatan untuk menyeberang kawan-kawan kita

Apakah boleh menyebut si fulan syahid?

Ketika kami mengatakan si fulan syahid yang dimaksud adalah kami memperlakukannya sebagaimana orang yang mati syahid di dunia, yaitu tidak dimandikan dan tidak pula dishalatkan. Tetapi kami tidak bersaksi seseorang itu berada di surga atau neraka. Sebab urusan hati itu ada di tangan Allah. Dialah yang mengetahui segala hal yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nyalah semua urusan dikembalikan.

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu berkata, “Umar bin Khattab bercerita padaku, ‘Saat Perang Khaibar beberapa sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam berkeliling dan berkata, ‘Si fulan syahid, si fulan syahid’, hingga mereka melewati seorang laki-laki dan berkata, ‘Si fulan syahid.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Sekali-kali tidak. Sesungguhnya aku melihat dia di dalam neraka lantaran burdah (selimut) atau sorban (dari ghanimah) yang dicurinya’.” (HR.Muslim).

Istilah syahid sudah menjadi praktek yang dilakukan oleh para penulis sejarah dan pertempuran-pertempuran Islam. Mereka menulis; syuhada Uhud, Hunain, Yarmuk, dan Qodisiyyah. Dalam buku-buku tentang biografi rijal (perawi) hadits juga ditulis (si fulan) syahid di Yamamah, (si fulan) terbunuh syahid di Qodisiyyah, dan seterusnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menyebut Jenderal Nurudiin Mahmud Zanki dengan asy-syahid di berbagai tempat di Majmu’ Fatawa, seperti ungkapannya, “Yang terakhir dari mereka itu seperti asy-Syahid Nuruddin Mahmud yang berhasil menaklukkan banyak wilayah Syam dan membebaskannya dari cengkeraman Kristen.”

Adz-Dzahabi juga berkata dalam as-Siyar, “Imam panutan asy-Syahid Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Sahl ar-Ramalli, yang dikenal sebagai Ibnu an-Nablusi.”

Adapun pendapat Bukhari yang membuat bab “Tidak boleh dikatakan fulan itu syahid” maksudnya tidak boleh memastikan, dikarenakan sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam dalam hadits, “Allah-lah yang paling tahu siapa yang terluka di jalan-Nya.” Jadi tidak boleh memastikan seseorang itu berada di surga selama Allah dan Rasul-Nya tidak bersaksi. Wallahu a’lam.

Ya Allah anugerahkanlah mati syahid kepada kami di jalan-Mu
Ya Allah jadikanlah penutup hidup kami dalam keadaan terbunuh
di jalan-Mu
Ya Allah kumpulkanlah kami bersama para syuhada dari perut binatang liar dan tembolok burung

Maktabah Al-Himmah

INILAH AQIDAH DAN MANHAJ KAMI

INILAH AQIDAH DAN MANHAJ KAMI

Apa yang diyakini dan diimani oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang berwala' kepadanya. Amma ba'du:

1 Sesungguhnya kami beriman kepada Allah Ta'ala Yang Maha Agung dalam keluhuran-Nya, tiada ilah selain Dia, tiada sesembahan yang sebenarnya selain Dia. Kita menetapkan bagi-Nya apa yang ditetapkan oleh kalimat tauhid,serta menafikan dari-Nya persekutuan dan tandingan. Kami bersaksi bahwa tiada ilah(yang haq) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan ini adalah awal agama, akhirnya, zhahirnya dan batinnya. Barang siapa mengucapkannya, memelihara syarat-syaratnya, dan menunaikan haknya, maka dia adalah muslim. Dan barang siapa tidak melaksanakan syarat-syaratnya atau mengerjakan salah satu dari pembatal-pembatalnya, maka dia kafir, meskipun dia mengaku muslim.

2 Kami mengimani bahwa Allah Ta'ala adalah Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Bagi-Nya segala kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia adalah Yang Pertama dan Yang Terakhir, Yang Zhahir dan Yang Batin.“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (asy-Syura: 11)

3 Kami tidak mengingkari sesuatu pun dari nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta'ala. Kami menetapkan nama-nama dan sifat-sifat itu bagi Allah sebagaimana disebutkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah yang shahih, tanpa takyif (menentukan keadaan), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), ta'wil (menjelaskan secara rinci), dan ta'thil (penafian).

4 Kami mengimani bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah rasulullah (utusan Allah) kepada semua makhluk, baik manusia maupun jin. Wajib mengikuti dan menaatinya dalam semua yang diperintahkannya, serta membenarkan dan menerimanya dalam semua yang beliau beritakan. Dan kita komitmen sesuai dengan firman Allah Ta'ala tentangnya: “Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa': 65)

5 Kami mengimani malaikat-malaikat Allah yang dimuliakan. Mereka tidak mendurhakai Allah dalam apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka. Mencintai mereka adalah bagian dari iman dan membenci mereka adalah bagian dari kekufuran.

6 Kami mengimani bahwa al-Qur-an adalah kalam Allah Ta'ala dengan huruf-hurufnya dan makna-maknanya, dan bahwa ia adalah satu sifat di antara sifat-sifat Allah Ta'ala, bukan makhluk. Karena itu, ia wajib diagungkan, diikuti, dan diterapkan hukumnya.

7 Kami mengimani semua nabi dan rasul Allah Ta'ala.Yang pertama di antara mereka adalah Adam 'alaihis salam dan penutup mereka adalah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka adalah bersaudara yang saling mencintai, yang diutus untuk membawa risalah tauhid (Pengesaan) Rabb semesta alam.

8 Kami mengimani bahwa as-Sunnah adalah wahyu kedua, dan bahwa ia adalah penjelas dan penafsir bagi al-Qur-an. Apa yang shahih darinya tidak kami lewatkan demi perkataan seseorang, siapa pun dia. Dan kami menjauhi bid'ah, baik yang kecil maupun yang besar.

9 Mencintai Nabi kita shallalahu 'alahi wa sallam adalah kewajiban dan ketaatan, sedangkan membencinya adalah kekafiran dan kemunafikan. Dan karena cinta kepada Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam, kami mencintai ahli baitnya dan menghormati mereka. Tetapi kita tidak melampaui batas dalam menyikapi mereka dan tidak membuat kebohongan atas nama mereka. Dan kami mengucapkan radhiyallahu 'anhu untuk semua sahabat. Mereka semuanya adil. Kami tidak mengatakan tentang mereka selain kebaikan. Mencintai mereka adalah kewajiban atas kami dan membenci mereka adalah kemunafikan bagi kami. Kami menahan diri untuk membicarakan persengketaan di antara mereka, mereka melakukan ta'wil dalam hal itu dan mereka adalah sebaik-baik masa.

10 Kami mengimani qodar yang baik dan yang buruk, semuanya berasal dari Allah Ta'ala. Allah Subhaanah memiliki kehendak yang umum dan keinginan yang mutlak. Apa yang dikehendaki Allah akan terjadi dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Dan Allah Ta'ala adalah Pencipta perbuatan-perbuatan hamba(Nya), namun para hamba(Nya) bisa memilih perbuatan-perbuatan setelah mendapat izin dari Alloh. Sedangkan qadha' dan qadar Allah Subhaanah tidak keluar dari ruang lingkup kasih sayang, karunia dan keadilan.

11 Kami mengimani bahwa adzab dan nikmat qubur adalah benar. Allah akan mengadzab siapa saja yang berhak mendapatkan adzab jika Dia menghendaki, namun Dia akan memaafkannya jika berkehendak lain. Dan kami mengimani pertanyaan Munkar dan Nakir, berdasarkan apa yang ditetapkan oleh khabar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bersama firman Allah Ta'ala: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim. Dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.” (Ibrohim: 27)

12 Kami mengimani kebangkitan setelah kematian serta hari akhir. Kami mengimani diperlihatkannya amal dan para hamba di hadapan Allah ta'ala. Kami mengimani hari perhitungan (hisab), timbangan (mizan), telaga (hawdh), jembatan (shirath), dan bahwa surga itu benar dan neraka itu benar.

13 Kami mengimani tanda-tanda kiamat yang shahih diriwayatkan dari Nabi, dan bahwa fitnah (ujian) terbesar sejak Allah menciptakan Adam 'alaihis salam sampai hari kiamat adalah fitnah al-Masih ad-Dajjal. Kami mengimani turunnya Isa 'alaihis salam untuk menegakkan keadilan. Dan kami mengimani akan kembalinya Khilafah Rasyidah berdasarkan manhaj kenabian.

14 Kami mengimani bahwa Allah akan mengeluarkan sekelompok dari muwahhidin dari neraka dengan syafaat para pemberi syafaat, dan bahwa syafaat adalah hak bagi orang yang diberi izin oleh Allah dan Dia ridhai perkataannya.

15 Kami mengimani syafaat Nabi kami shallallahu 'alaihi wa sallam dan bahwa beliau memiliki kedudukan yang terpuji pada hari kiamat.

16 Iman adalah perkataan, perbuatan, dan niat. Ia adalah keyakinan dengan hati, pernyataan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota tubuh. Sebagian darinya tidak mencukupi tanpa sebagian yang lain. Keyakinan hati adalah perkataan dan perbuatannya. Perkataan hati adalah pengetahuan, ilmu dan pembenarannya. Sedangkan perbuatan-perbuatan hati di antaranya cinta, takut, harapan, dll. Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Dan sebagaimana diberitahukan oleh ash-Shadiq al-Mashduq (orang yang jujur dan terpercaya / Rasulullah), iman itu memiliki cabang-cabang, yang paling tinggi adalah Laa ilaaha illallah dan paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Di antara cabang-cabang iman ada yang merupakan pokok, yang jika ia hilang maka iman hilang, seperti tauhid (La ilaha illallah Muhammad Rasulullah), shalat, dan sejenisnya yang dinashkan oleh Syari' (Pembuat syariat / Allah) bahwa jika ia ditinggalkan maka pokok iman hilang dan terlepas. Dan di antaranya ada yang merupakan kewajiban-kewajiban iman, yang jika ia hilang maka iman yang wajib akan berkurang, seperti melakukan zina, meminum khamr, mencuri, dan sejenisnya.

17 Kami tidak mengkafirkan seseorang pun di antara muwahhidin dan tidak pula orang yang mengerjakan shalat ke arah kiblat kaum muslimin berdasarkan dosa-dosa, seperti zina, minum khamr, dan mencuri, selama dia tidak menghalalkannya. Pendapat kami tentang iman adalah pertengahan antaran Khawarij yang melampaui batas dan Murji'ah yang menganggap remeh.

18 Kekafiran itu ada yang besar dan ada yang kecil. Dan hukumnya menimpa orang yang melakukannya, baik dengan keyakinan, perkataan, atau perbuatan. Tetapi pengkafiran individu tertentu dan pemvonisan bahwa dia kekal di neraka tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran dan tidak adanya penghalang-penghalangnya. Kami mengglobalkan perkataan berdasarkan nash-nash janji, ancaman, pengkafiran, dan pemfasikan. Dan kami tidak memvonis seseorang masuk ke dalam hukum yang umum itu sampai padanya terdapat keharusan (untuk dikafirkan) yang tak terbantahkan. Kami tidak mengkafirkan berdasarkan zhan (prasangka), ma-al (kesimpulan dari perkataan), atau lazimul qoul (makna yang terkait dengan perkataan).

19 Kami mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan setiap orang yang menganut selain agama Islam adalah kafir, baik hujjah telah sampai kepadanya ataupun belum sampai. Adapun adzab akhirat, ia tidak didapat kecuali oleh orang yang telah sampai kepadanya hujjah. Allah Ta'ala berfirman: “Dan Kami tidak akan menyiksa sampai Kami mengutus seorang rasul.” (Al-Isra': 15)

20 Barang siapa mengucapkan dua kalimat syahadat, memperlihatkan keislaman kepada kami, dan tidak mengerjakan salah satu dari pembatal-pembatal keislaman, maka kami memperlakukannya sebagaimana perlakuan terhadap kaum muslimin, dan kami menyerahkan isi hatinya kepada Allah Ta'ala. Sebab, barang siapa yang memperlihatkan syiar-syiar agama, maka diberlakukan padanya hukum-hukum penganut agama tersebut. Urusan-urusan manusia dipahami berdasarkan apa yang tampak (zhahir), dan Allah-lah yang akan menangani apa yang tersimpan dalam hati.

21 Syi'ah Rafidhah bagi kami adalah kelompok musyrik, murtad dan muharib (memerangi kaum muslimin).

22 Kami meyakini bahwa jika suatu negeri dikuasai oleh syariat-syariat kekafiran dan yang mendominasi didalamnya adalah hukum-hukum kekafiran, bukan hukum-hukum Islam, maka ia adalah negeri Kafir (darul kufr). Tetapi ini tidak berarti dikafirkannya semua penduduk negeri tersebut. Kami tidak menganut pendapat kaum Ghulat: “Hukum asal manusia adalah kafir secara mutlak.” Tetapi manusia itu masing-masing berdasarkan kondisinya, di antara mereka ada yang muslim dan di antara mereka ada yang kafir.

23 Kami mengimani bahwa sekularisme dengan benderanya yang berbeda-beda dan alirannya yang bermacam-macam, seperti nasionalisme, patriotisme, komunisme, dan ba'tsisme, adalah kekafiran yang nyata, membatalkan keislaman dan mengeluarkan dari millah.

24 Sumber-sumber pengambilan hukum bagi kami adalah al-Kitab dan as-Sunnah, berdasarkan pemahaman salaf shalih dari tiga generasi pertama yang diutamakan.

25 Kami memandang bolehnya shalat di belakang setiap orang yang baik, pelaku dosa dan orang yang tidak diketahui kondisinya di antara kaum muslimin.

26 Jihad tetap berlanjut sampai hari kiamat, baik ada imam maupun tidak ada, dan baik sang imam lalim maupun adil. Kalaupun imam tidak ada, jihad tidak ditunda, karena kemaslahatannya akan terlewatkan dengan penundaannya. Jika didapatkan ghanimah, maka ia dibagi oleh orang-orang yang mendapatkannya berdasarkan tuntutan syariat. Setiap mu'min harus berjihad melawan musuh-musuh Allah ta'ala, meskipun sendirian.

27 Darah, kehormatan, dan harta kaum muslimin bagi kami adalah haram. Tidak ada sesuatu pun darinya yang dibolehkan kecuali yang dibolehkan oleh syariat dan bolehkan oleh Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.

28 Jika ada penyerang di antara orang-orang kafir yang menyerang kehormatan-kehormatan kaum muslimin, maka ketika itu jihad menjadi fardhu 'ain, tidak ada satu syarat pun yang disyaratkan baginya. Serangan tersebut harus dihalau sebisa mungkin. Sebab, tidak ada yang lebih wajib setelah iman daripada menghalau musuh penyerang yang merusak agama dan dunia.

29 Kekafiran karena riddah (kemurtadan) lebih berat daripada kekafiran asli. Karena itu, memerangi orang-orang murtad lebih utama bagi kita daripada memerangi orang kafir asli.

30 Imamah tidak sah bagi orang kafir. Apabila kekafiran menimpa imam, maka dia telah keluar dari hukum kekuasaan.Ketaatan kepadanya telah gugur dan wajib atas kaum muslimin untuk memberontak kepadanya, melengserkannya serta mengangkat seorang imam yang adil jika mereka bisa melakukan itu.

31 Tegaknya agama adalah dengan al-Qur'an yang memberi petunjuk dan pedang yang membela. Maka jihad kita dilakukan dengan pedang dan tombak, serta dengan hujjah dan penjelasan.

32 Barang siapa yang menyeru kepada selain Islam , mencela agama kami, atau mengangkat pedang terhadap kami, maka dia adalah orang yang memerangi bagi kita.

33 Kami mengesampingkan perpecahan dan perbedaan, serta menyeru kepada persatuan dan keharmonisan. Kami berusaha menegakkan Khilafah Islam sebagai sesuatu yang fardhu kifayah atas seluruh kaum muslimin. Jika satu kelompok telah mengerjakannya, maka kewajiban itu telah gugur bagi yang lain. Dan kami mengimani bahwa mendengar dan taat kepada imam kaum muslimin yang dibaiat oleh Ahlul Halli wal 'Aqdi adalah wajib, dan bahwa keluar dari ketaatan kepadanya adalah haram, tanpa diperselisihkan. Barang siapa keluar dari ketaatan, maka dia diseru, lalu diperangi sampai dia kembali. Barang siapa mati, sedangkan pada lehernya tidak terdapat baiat, maka dia mati dengan kematian jahiliyah.

34 Kami tidak memandang berdosa atau menghajr seorang muslim dalam permasalahan-permasalahan ijtihad.

35 Kami memandang wajib berkumpulnya umat, khususnya mujahidin, di bawah satu bendera.

36 Kaum muslimin adalah satu umat. Tidak ada keutamaan bagi bangsa Arab atas bangsa 'Ajam di antara mereka kecuali dengan taqwa. Darah kaum muslimin itu setara. Dzimmah (jaminan keamanan) mereka boleh diberikan (kepada orang kafir) oleh orang yang paling rendah di antara mereka. Dan kami tidak berpaling dari nama-nama yang dengannya Allah ta'ala menamai kami.

37 Kami loyal kepada wali-wali Allah ta'ala serta menolong mereka, dan kami memusuhi musuh-musuh Allah ta'ala serta membenci mereka. Kami menanggalkan, berlepas diri, dan mengingkari setiap millah selain millah Islam, dalam hal itu kita menempuh jalan al-Kitab dan as-Sunnah, serta menjauhi jalan-jalan bid'ah dan kesesatan.

Selesai.

Maktabah Al-Himmah

IBADAH-IBADAH SUNNAH DI SEPULUH HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN

IBADAH-IBADAH SUNNAH DI SEPULUH HARI TERAKHIR BULAN RAMADHAN

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarganya, shahabatnya, dan para pengikutnya. Amma ba’du.

Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab (Beramal Di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan) juga Muslim dalam bab (Bersungguh-Sungguh Di Sepuluh Terakhir Bulan Ramadhan).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bila memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadhan), Beliau mengencangkan sarung Beliau, menghidupkan malamnya dengan ber’ibadah dan membangunkan keluarga Beliau”.

Dan dalam riwayat Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh di sepuluh hari terakhir (Ramadhan) melebihi hari-hari selainnya.

Oleh karena itu dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan sepuluh malam terakhir dengan amal-amal shalih, rajin melaksanakan ibadah dan menganjurkannya. Dan termasuk ibadah-ibadah yang dianjurkan oleh beliau pada bulan Ramadhan adalah :

1. MENGHIDUPKAN MALAM

Maksud menghidupkan malam disini yaitu kekhusyuan di bulan itu dengan shalat, al-Qur’an, dzikir dan ibadah lainnya. Bisa dikatakan maksud menghidupkan malam dalam hadits ini adalah menghidupkan malam tersebut secara keseluruhan atau bisa juga diartikan menghidupkan mayoritas malam tersebut. Maka hendaknya para hamba bersungguh-sungguh dalam hal ini dan berlomba-lomba sesuai dengan kemampuannya.

2. MEMBANGUNKAN KELUARGA

Maka perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha “membangunkan keluarga Beliau” yaitu : membangunkan istri-istri Beliau untuk mendirikan shalat malam, kemudian dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membangunkan keluarganya di sepuluh malam terakhir pada bulan Ramadhan [Hadits Hasan Riwayat At-Tirmidzi].

Serta dari Ibnu ‘Umar bahwasannya Ibnul Khatthab (Umar) ketika menjelang pertengahan malam ia membangunkan keluarganya untuk sholat, dan membaca ayat: Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. [Shahih, riwayat Malik dalam al Muwattho].

Berkata Sufyan Ats-Tsauri: “Orang yang aku cintai adalah jika datang sepuluh malam terakhiri ia melaksanakan shalat tahajud, bersungguh-sungguh ibadah di dalamnya dan serta membangunkan keluarganya untuk shalat jika mereka mampu melakukan hal itu”. [Thaiful Ma’aarif Fii Maa Li Mawaasimi Al ‘Aalam Minal Madzhooifi Li Ibn Rajaab Al Hanbali ]

3. MENGENCANGKAN IKAT PINGGANG

Dikatakan bahwa maksudnya adalah: Bersungguhsungguh dalam ibadah, dan ini adalah tafsir yang lemah karena ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: (Beliau bersungguh-sungguh dan mengencangkan ikat pinggang), maka Beliau ternyata menyandingkan “mengencangkan ikat pinggang” dengan “kesungguhannya”. Yang benar menurut para ulama bahwasanya maksud mengencangkan ikat pinggang ialah: menjauhi wanita (jima’) dan yang menguatkan pendapat itu bahwasanya Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir, dan orang yang beri’tikaf dilarang mendekati (mencampuri) istri-istri mereka.

4. AL-I’TIKAF

Al-I’tikaf adalah berdiam di dalam Masjid dan mengkhususkan waktunya untuk ibadah dan memutuskan hubungan-hubungan keduniaan yang menyibukkannya dari Akhirat. Di dalam Shahihain dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha “bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di sepuluh terakhir Ramadhan hingga Allah mewafatkan Beliau, kemudian istri-istri Beliau melakukan i’tikaf sepeninggal Beliau”.

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di sepuluh terakhir hanya untuk menyibukkan seluruh waktunya dengan beribadah kepada Rabbnya dan bermunajat kepada-Nya, berdzikir dan berdoa pada-Nya.

5. MEMBURU LAILATUL QADAR

Sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam : ”Carilah Lailatul Qadr di sepuluh malam terakhir Ramadhan”. [Muttafaqun ’alaih].

Juga sabdanya shallallahu ‘alaihi wasallam : Barangsiapa yang berdiri (menunaikan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Maka keutamaan malam ini disisi Allah amatlah mulia, serta pahala ibadah didalamnya sebanding dengan pahala 1000 bulan di selainnya!

6. TILAWAH AL-QUR’AN

Membaca al-Qur’an pada bulan ini memiliki kedudukan yang besar, Allah berfirman : Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur’an. [Al Baqarah: 185].

Untuk itu dahulu dimasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Beliau gigih sekali mempelajari al-Qur’an bersama Jibril ‘alaihis salam disetiap malam Ramadhan [Muttafaqun’alaih]. Ditekankan membaca al-Qur’an pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dahulu para Salaf bersungguh-sungguh membaca al-Qur’an dalam bulan ini karena mereka tahu akan keutamaannya. Dan kesungguhan mereka bertambah di sepuluh malam terakhir. [Thaiful Ma’aarif Fii Maa Li Mawaasimi Al ‘Aalam Minal Madzhooifi Li Ibn Rajaab Al Hanbali].

PENUTUP

Hanya tinggal beberapa hari saja sepuluh malam terakhir akan tiba. Maka bersiap dan bersungguh-sungguhlah wahai Muslim. Demi Allah ini adalah nikmat yang agung bagi siapa yang memperbaiki ibadahnya, dan sungguh ini adalah kesempatan besar, maka merugilah bagi siapa yang menyia-nyiakanya, karena ini adalah malam-malam terbaik dalam setahun sebagaimana dijelaskan oleh ahlul’ilmi.

Ya Allah, pertemukanlah kami dengan sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan mudahkan kami untuk beribadah dengan baik di malam tersebut.

Maktabah Al-Himmah