RUMIYAH 2 - ARTIKEL
AKHIR HIDUP ORANG-ORANG YANG MEMINTA BANTUAN KEPADA ORANG-ORANG KAFIR UNTUK MEMERANGI KAUM MUSLIMIN
Allah mewajibkan atas para hamba-Nya untuk memberikan loyalitas dan pertolongan kepada umat Islam, serta memerintahkan mereka untuk memusuhi dan memerangi kaum musyrikin. Akan tetapi terkadang kita dapati, banyak yang masih rancu, sehingga orang kafir dijadikan teman dekat dan teman yang dicinta jika menguntungkan, bahkan lebih dekat dari pada umat Islam. Akhirnya, mereka meminta tolong kepada Ahlu Syirik untuk menghadapi Ahlu Tauhid, loyal kepada mereka demi keuntungan dan jabatan. Dalam sejarah, banyak kisah tentang orang-orang yang terjerumus dalam masalah seperti ini atau kurang lebih seperti itu yang bisa dijadikan sebagai pelajaran.
Di era Daulah Bani Umayah, setelah Abdurrahman bin al-Asy’ats gagal memberontak Khalifah Umawi Abdul Malik bin Marwan dengan memanfaatkan pasukannya yang kembali dari penaklukan negeri-negeri Turk setelah mengadakan perjanjian damai dengan rajanya. Sebelumnya Ibnu al-Asy’ats telah berjanji kepada sang raja untuk menghentikan penaklukan dan meniadakan pajak Kharaj untuk selamanya. Maka ia mememutuskan untuk berlindung kepada raja Turk karena takut terbunuh ditangan al-Hajjaj. Ibnu Katsir berkata: “Kemudian, Ibnu al-Asy’ats bersama pasukannya memasuki negeri Zunbil raja Turk, lalu Zunbil memuliakannya, memberinya tempat, menjamin keamanan dan mengagungkannya”.
Engkau pasti keheranan dengan penghormatan Zunbil kepada seorang lelaki yang belum lama berselang masih memerangi dan hampir merampas seluruh wilayah negerinya, tetapi itulah tipu daya terhadap Islam dan kaum muslimin. Demikianlah, Zunbil memanfaatkan suaka yang diberikannya kepada Ibnu al-Asy’ats melalu persyaratan yang diajukannya untuk melindungi kepentingan negaranya sebagai syarat penyerahan Ibnu al-Asy’ats.
Ibnu Katsir berkata: “Lalu dia mengirim utusan kepada al-Hajjaj dengan mengajukan syarat untuk tidak berperang selama 10 tahun, dan hanya mau membayar pajak sebesar 100 ribu pertahun. Lalu al-Hajjaj menyetujui hal tersebut”.
Setelah semua kepentingan ini tercapai, raja Turk mengkhianati orang yang telah datang berlindung dan berprasangka baik kepadanya.
Ibnu Katsir berkata: “Ketika itulah, Zunbil mengkhianati Ibnu al-Asy’ats. Ada yang mengatakan bahwa Zunbil memerintahkan agar kepala Ibnu al-Asy’ats dipenggal di hadapannya, lalu kepalanya dikirim kepada Hajjaj. Tetapi pendapat yang masyhur adalah Ibnu Asy’ats ditangkap bersama 30 rekannya dan diborgol lalu dibawa keluar. Di tengah jalan, di suatu tempat bernama Ruhhaj (Arachosia –pent), Ibnu al-Asy’ats yang masih diborgol naik ke atas tembok istana bersama seorang lelaki yang ditugasi untuk menjaganya agar tidak kabur, lalu dia menjatuhkan diri dari atas tembok sehingga sang penjaga pun ikut terjatuh bersamanya, akhirnya keduanya pun mati. Sang utusan lalu mendekatinya dan memenggal kepalanya”.
Inilah akhir kehidupan orang yang berbaik sangka kepada orang kafir dan lari mencari perlindungan kepada mereka, setelah sebelumnya dijanjikan bantuan untuk memudahkan aksi pemberontakannya terhadap Khalifah. Lantas, bagaimana kiranya dengan orang yang berwala’ kepada orang-orang musyrik dari kalangan Salibis dan membantu mereka memerangi umat Islam?!
Diantara mereka yang meminta tolong kepada kuffar Turk adalah Harits bin Suraij yang mengaku menyeru kepada al-Kitab dan as-Sunah setelah aksi pemberontakannya kepada orang-orang Umayah pada tahun 116 H.
Imam ath-Thabari berkata: “Tatkala Harits bertolak menuju Balkh, yang ketika itu pemukanya adalah Tujaibi bin Dhabi’ah al-Murri dan Nashr bin Sayar… Lalu Harits menyeru mereka kepada Kitab dan Sunnah, serta berbaiat kepada ar-Ridha”, maksudnya berbai’at kepada seorang lelaki dari ahli bait Nabi shallallahu alahi wasallam. Harits melanjutkan aksi revolusinya, meneriakkan slogan dan seruannya hingga berhasil menguasai banyak wilayah.
Imam ath-Thabari berkata: “Harits lalu bertolak menuju Marw (Merv –pent). Dia berhasil menakhlukkan Balkh, Guzgan, Faryab, Talqan dan Marw al- Rudh”.
Namun setelah itu dia mengalami beberapa kekalahan telak. Kemudian ia mencari suaka ke negeri-negeri Turk meminta bantuan raja mereka untuk menghadapi kaum muslimin.
Imam ath-Thabari berkata: “Ketika itu Harits bin Suraij berada di Tokharistan, lalu ia bersekutu dengan Khagan (gelar raja-raja Turk – pent)… Pagi harinya, Asad (Asad bin Abdullah al-Qasri komandan pasukan muslimin) melaksanakan sholat dan berkhutbah di hadapan manusia seraya berkata: ‘Sungguh, musuh Allah si Harits bin Suraij telah meminta bantuan kepada thaghutnya untuk memadamkam cahaya Allah dan mengganti agama-Nya. Tetapi Allah akan menghinakannya insya Allah’”.
Pertempuran sengit pun meletus. Kemenangan berpihak kepada umat Islam dan Allah menghinakan kaum kafir dan orang-orang murtad yang loyal kepada mereka.
Imam ath-Thabari berkata: “Sang khagan menempatkan Harits bin Suraij bersama pasukannya di sayap kanan pasukan, sedangkan penguasa Sughd, Shash (Tashkent, ibukota Uzbekistan – pent), Karakana, bapak Kharakhuruh dan kakek Kawus (penguasa Oshrushana, pendahulu ?aydar bin Kawus al-Afshyin –pent), penguasa Khuttal, Jabghu, dan seluruh pasukan Turk menyusun kekuatan pasukan induk… Hingga Harits dan orang-orang Turk pun kalah dalam serbuan umum, lalu Asad berdoa: ‘Ya Allah sungguh mereka telah bermaksiat kepadaku, maka kalahkanlah mereka’. Pasukan Turk lari terbirit-birit tanpa menghiraukan siapapun, lalu dikejar oleh orang-orang sejauh tiga farsakh, dan mereka membunuh siapapun yang tertangkap”.
Setelah kekalahan tersebut, Harits bin Suraij tetap tinggal di Darul Kufr selama kurang lebih 11 tahun, hingga datang surat jaminan keamanan dari Khalifah yang menganjurkannya untuk kembali kepada wilayah Islam.
Ibnu Katsir berkata dalam al-Bidayah wa an-Nihayah: “Pada tahun 127 H, Harits bin Suraij, yang sebelumnya bergabung dengan negeri-negeri Turk dan membantu mereka menghadapi umat Islam, Allah mengaruniakan hidayah dan taufik kepadanya hingga akhirnya dia keluar dan pergi ke negeri Syam; melalui ajakan Yazid bin al-Walid yang mengajaknya untuk kembali kepada Islam dan kaum muslimin, kemudian Haritspun menyambutnya”.
Tetapi, perjalanan hidup Ibnu Suraij berakhir terbunuh, setelah dia kembali melakukan aksi pemberontakan dan memisahkan diri dari Jamaatul Muslimin, serta kembali mengaku menyeru kepada kitab dan sunah, padahal sebelumnya dialah yang telah membantu kuffar melawan kaum muslimin.
Ibnu Katsir berkata: “Lalu Maslamah bin Ahwas yang menjadi kepala polisi bersama sejumlah panglima pasukan dan amir mendatangi Harits dan memintanya untuk menahan lidah dan tangannya serta tidak memisahkan diri dari jamaatul muslimin. Tetapi dia menolak dan justru memisahkan diri dari orang-orang. Ia kembali menyeru Nashr bin Sayar untuk mendukung seruannya pada Kitab dan Sunnahnya itu, namun Nashr menolak”.
Setelah beberapa kali persekongkolan jahat, berupa pengkhianatan, pembangkangan dan pemberontakan, akhirnya Harits bin Suraij terbunuh pada tahun 128 H di tangan rekan-rekannya sesama pemberontak “. (Lihat al-Bidayah wa an-Nihayah)
Adapun pada era Dinasti Abbasiyah, pada masa Imaduddin Zanki berusaha menyatukan umat Islam untuk menghadapi Salibis dan mengusir mereka dari Baitul Maqdis; ketika beliau sedang mengepung kota Damaskus guna menyempurnakan apa yang telah menjadi tekadnya, gubernur Damaskus Mu’inuddin Unur dengan sengaja menulis surat kepada Salibis memberikan peringatan akan masuknya Zanki ke kota tersebut.
Ibnul Atsir berkata: “Ketika Unur melihat bahwa Zanki tidak mau melepaskan mereka, dan tidak mau menghentikan pengepungan, dia menulis surat kepada Perancis dan meminta bantuan mereka, bekerja sama untuk mencegah Zanki memasuki kota Damaskus. Sebagai imbalannya dia akan memberikan apapun termasuk pengepungan dan perampasan kota Baniyas, lalu menyerahkannya kepada mereka. Dia juga menakut-nakuti Salibis jika Zanki berhasil menaklukkan Damaskus”.
Perancispun terkejut akan hal itu, karena itu artinya mereka akan diusir dari Syam secara total.
Oleh karena itu, merekapun segera membantu Unur, hingga Zankipun terpaksa membuka pengepungan terhadap Damaskus. Setelah Perancis tiba, Mu’inuddin Unur menepati janjinya kepada mereka dan berderap bersama Salibis menuju kota Baniyas guna mengepung benteng berikut umat Islam yang berada di dalamnya.
Ibnul Atsir berkata: “Mu’inudin menyerang, memerangi dan mempersempit pergerakan kota Baniyas dibantu sepasukan tentara Perancis. Ia berhasil merebut kota itu, lalu diserahkannya kepada Perancis”.
Dengan demikian, Prancis berhasil memetik 2 keuntungan sekaligus, yaitu: pertama, menjauhkan bahaya Zanki dari Salibis, dan kedua mereka berhasil mencaplok negeri Islam. Meskipun Mu’inuddin Unur begitu dekat dengan Perancis, tetapi mereka tetap mengerahkan pasukan bersama raja Jerman untuk mengepung kota Damaskus pada tahun 543 H, sehingga Mu’inuddin Unur terpaksa meminta bantuan kepada Saifuddin Ghazi bin Zanki, putera orang yang ia bersekutu dengan orang-orang Kristen untuk mengalahkannya.
Namun sang gubernur ini, sekalipun mengetahui pengkhianatan Unur dahulu, memenuhi permintaannya dan bergerak untuk menolong kaum muslimin yang tertindas di Damaskus. Prancis kemudian mundur, dan raja Jerman kembali ke negerinya setelah pasukan Zanki datang ke Damaskus.
Setelah itu, akhirnya Nuruddin Zanki berhasil merebut Damaskus pada tahun 549 H dan berhasil mengalahkan penguasanya meskipun mereka berusaha untuk kembali meminta bantuan Salibis. (Lihat al-Kamil fi at-Tarikh).
Adapun di era Mamalik, penguasa Kerak yang bergelar al-Mughits Umar sengaja menyurati Tartar agar membantunya dalam memerangi negeri-negeri Islam dengan jaminan ia tetap menduduki tampuk kursi kekuasaannya. Sayangnya upayanya ini terbongkar.
Ibnu Katsir berkata: “azh-Zhahir (yakni Baibars) bergerak dari Mesir bersama pasukan al-Manshurah menuju Kerak. Dia meminta agar dipanggilkan penguasa wilayah tersebut, yaitu raja al-Mughits Umar bin Adil bin Abu Bakar bin al-Kamil. Setelah berhasil ditangkap dengan susah payah, Baibars mengirimnya ke Mesir sebagai tawanan, dan demikianlah akhir kekuasaannya. Hal itu karena ia telah menulis surat kepada Hulaghu dan memprovokasinya untuk datang ke negeri Syam sekali lagi. Lalu datanglah surat jawaban dari Tartar yang menyuruhnya agar tetap bertahan dan menjadi penguasa boneka di wilayah itu, dan mereka akan datang dengan 20 ribu pasukan untuk menaklukkan wilayah-wilayah Mesir. Sultan lalu merilis fatwa para fuqaha agar membunuhnya”.
Akhirnya, akhir hidupnya adalah dicopot dari jabatannya, lalu kemudian dibunuh. Jika kita melihat zaman kita ini, niscaya kita akan benar-benar dapati banyak sekali kisah seperti di atas, yaitu orang-orang yang menjual jiwa mereka kepada Salibis secara terang-terangan. Ada juga yang beranggapan bahwa mereka bisa memanfaatkan Salibis tanpa harus mengorbankan agama mereka. Tetapi akibatnya mereka justru mengalami kemerosotan agama sehingga mereka tergabung dengan tipe pertama.
Ada juga kelompok lain yang lebih ringan dari hal itu, mereka tinggal menetap di negara kafir dan murtad secara terhina dan tertindas.
Jadi, setiap muslim harus berupaya serius dalam memusuhi orang-orang musyrik hingga Allah melindunginya dari fitnah ini dan meneguhkannya di atas kebenaran.
AKHIR HIDUP ORANG-ORANG YANG MEMINTA BANTUAN KEPADA ORANG-ORANG KAFIR UNTUK MEMERANGI KAUM MUSLIMIN
Allah mewajibkan atas para hamba-Nya untuk memberikan loyalitas dan pertolongan kepada umat Islam, serta memerintahkan mereka untuk memusuhi dan memerangi kaum musyrikin. Akan tetapi terkadang kita dapati, banyak yang masih rancu, sehingga orang kafir dijadikan teman dekat dan teman yang dicinta jika menguntungkan, bahkan lebih dekat dari pada umat Islam. Akhirnya, mereka meminta tolong kepada Ahlu Syirik untuk menghadapi Ahlu Tauhid, loyal kepada mereka demi keuntungan dan jabatan. Dalam sejarah, banyak kisah tentang orang-orang yang terjerumus dalam masalah seperti ini atau kurang lebih seperti itu yang bisa dijadikan sebagai pelajaran.
Di era Daulah Bani Umayah, setelah Abdurrahman bin al-Asy’ats gagal memberontak Khalifah Umawi Abdul Malik bin Marwan dengan memanfaatkan pasukannya yang kembali dari penaklukan negeri-negeri Turk setelah mengadakan perjanjian damai dengan rajanya. Sebelumnya Ibnu al-Asy’ats telah berjanji kepada sang raja untuk menghentikan penaklukan dan meniadakan pajak Kharaj untuk selamanya. Maka ia mememutuskan untuk berlindung kepada raja Turk karena takut terbunuh ditangan al-Hajjaj. Ibnu Katsir berkata: “Kemudian, Ibnu al-Asy’ats bersama pasukannya memasuki negeri Zunbil raja Turk, lalu Zunbil memuliakannya, memberinya tempat, menjamin keamanan dan mengagungkannya”.
Engkau pasti keheranan dengan penghormatan Zunbil kepada seorang lelaki yang belum lama berselang masih memerangi dan hampir merampas seluruh wilayah negerinya, tetapi itulah tipu daya terhadap Islam dan kaum muslimin. Demikianlah, Zunbil memanfaatkan suaka yang diberikannya kepada Ibnu al-Asy’ats melalu persyaratan yang diajukannya untuk melindungi kepentingan negaranya sebagai syarat penyerahan Ibnu al-Asy’ats.
Ibnu Katsir berkata: “Lalu dia mengirim utusan kepada al-Hajjaj dengan mengajukan syarat untuk tidak berperang selama 10 tahun, dan hanya mau membayar pajak sebesar 100 ribu pertahun. Lalu al-Hajjaj menyetujui hal tersebut”.
Setelah semua kepentingan ini tercapai, raja Turk mengkhianati orang yang telah datang berlindung dan berprasangka baik kepadanya.
Ibnu Katsir berkata: “Ketika itulah, Zunbil mengkhianati Ibnu al-Asy’ats. Ada yang mengatakan bahwa Zunbil memerintahkan agar kepala Ibnu al-Asy’ats dipenggal di hadapannya, lalu kepalanya dikirim kepada Hajjaj. Tetapi pendapat yang masyhur adalah Ibnu Asy’ats ditangkap bersama 30 rekannya dan diborgol lalu dibawa keluar. Di tengah jalan, di suatu tempat bernama Ruhhaj (Arachosia –pent), Ibnu al-Asy’ats yang masih diborgol naik ke atas tembok istana bersama seorang lelaki yang ditugasi untuk menjaganya agar tidak kabur, lalu dia menjatuhkan diri dari atas tembok sehingga sang penjaga pun ikut terjatuh bersamanya, akhirnya keduanya pun mati. Sang utusan lalu mendekatinya dan memenggal kepalanya”.
Inilah akhir kehidupan orang yang berbaik sangka kepada orang kafir dan lari mencari perlindungan kepada mereka, setelah sebelumnya dijanjikan bantuan untuk memudahkan aksi pemberontakannya terhadap Khalifah. Lantas, bagaimana kiranya dengan orang yang berwala’ kepada orang-orang musyrik dari kalangan Salibis dan membantu mereka memerangi umat Islam?!
Diantara mereka yang meminta tolong kepada kuffar Turk adalah Harits bin Suraij yang mengaku menyeru kepada al-Kitab dan as-Sunah setelah aksi pemberontakannya kepada orang-orang Umayah pada tahun 116 H.
Imam ath-Thabari berkata: “Tatkala Harits bertolak menuju Balkh, yang ketika itu pemukanya adalah Tujaibi bin Dhabi’ah al-Murri dan Nashr bin Sayar… Lalu Harits menyeru mereka kepada Kitab dan Sunnah, serta berbaiat kepada ar-Ridha”, maksudnya berbai’at kepada seorang lelaki dari ahli bait Nabi shallallahu alahi wasallam. Harits melanjutkan aksi revolusinya, meneriakkan slogan dan seruannya hingga berhasil menguasai banyak wilayah.
Imam ath-Thabari berkata: “Harits lalu bertolak menuju Marw (Merv –pent). Dia berhasil menakhlukkan Balkh, Guzgan, Faryab, Talqan dan Marw al- Rudh”.
Namun setelah itu dia mengalami beberapa kekalahan telak. Kemudian ia mencari suaka ke negeri-negeri Turk meminta bantuan raja mereka untuk menghadapi kaum muslimin.
Imam ath-Thabari berkata: “Ketika itu Harits bin Suraij berada di Tokharistan, lalu ia bersekutu dengan Khagan (gelar raja-raja Turk – pent)… Pagi harinya, Asad (Asad bin Abdullah al-Qasri komandan pasukan muslimin) melaksanakan sholat dan berkhutbah di hadapan manusia seraya berkata: ‘Sungguh, musuh Allah si Harits bin Suraij telah meminta bantuan kepada thaghutnya untuk memadamkam cahaya Allah dan mengganti agama-Nya. Tetapi Allah akan menghinakannya insya Allah’”.
Pertempuran sengit pun meletus. Kemenangan berpihak kepada umat Islam dan Allah menghinakan kaum kafir dan orang-orang murtad yang loyal kepada mereka.
Imam ath-Thabari berkata: “Sang khagan menempatkan Harits bin Suraij bersama pasukannya di sayap kanan pasukan, sedangkan penguasa Sughd, Shash (Tashkent, ibukota Uzbekistan – pent), Karakana, bapak Kharakhuruh dan kakek Kawus (penguasa Oshrushana, pendahulu ?aydar bin Kawus al-Afshyin –pent), penguasa Khuttal, Jabghu, dan seluruh pasukan Turk menyusun kekuatan pasukan induk… Hingga Harits dan orang-orang Turk pun kalah dalam serbuan umum, lalu Asad berdoa: ‘Ya Allah sungguh mereka telah bermaksiat kepadaku, maka kalahkanlah mereka’. Pasukan Turk lari terbirit-birit tanpa menghiraukan siapapun, lalu dikejar oleh orang-orang sejauh tiga farsakh, dan mereka membunuh siapapun yang tertangkap”.
Setelah kekalahan tersebut, Harits bin Suraij tetap tinggal di Darul Kufr selama kurang lebih 11 tahun, hingga datang surat jaminan keamanan dari Khalifah yang menganjurkannya untuk kembali kepada wilayah Islam.
Ibnu Katsir berkata dalam al-Bidayah wa an-Nihayah: “Pada tahun 127 H, Harits bin Suraij, yang sebelumnya bergabung dengan negeri-negeri Turk dan membantu mereka menghadapi umat Islam, Allah mengaruniakan hidayah dan taufik kepadanya hingga akhirnya dia keluar dan pergi ke negeri Syam; melalui ajakan Yazid bin al-Walid yang mengajaknya untuk kembali kepada Islam dan kaum muslimin, kemudian Haritspun menyambutnya”.
Tetapi, perjalanan hidup Ibnu Suraij berakhir terbunuh, setelah dia kembali melakukan aksi pemberontakan dan memisahkan diri dari Jamaatul Muslimin, serta kembali mengaku menyeru kepada kitab dan sunah, padahal sebelumnya dialah yang telah membantu kuffar melawan kaum muslimin.
Ibnu Katsir berkata: “Lalu Maslamah bin Ahwas yang menjadi kepala polisi bersama sejumlah panglima pasukan dan amir mendatangi Harits dan memintanya untuk menahan lidah dan tangannya serta tidak memisahkan diri dari jamaatul muslimin. Tetapi dia menolak dan justru memisahkan diri dari orang-orang. Ia kembali menyeru Nashr bin Sayar untuk mendukung seruannya pada Kitab dan Sunnahnya itu, namun Nashr menolak”.
Setelah beberapa kali persekongkolan jahat, berupa pengkhianatan, pembangkangan dan pemberontakan, akhirnya Harits bin Suraij terbunuh pada tahun 128 H di tangan rekan-rekannya sesama pemberontak “. (Lihat al-Bidayah wa an-Nihayah)
Adapun pada era Dinasti Abbasiyah, pada masa Imaduddin Zanki berusaha menyatukan umat Islam untuk menghadapi Salibis dan mengusir mereka dari Baitul Maqdis; ketika beliau sedang mengepung kota Damaskus guna menyempurnakan apa yang telah menjadi tekadnya, gubernur Damaskus Mu’inuddin Unur dengan sengaja menulis surat kepada Salibis memberikan peringatan akan masuknya Zanki ke kota tersebut.
Ibnul Atsir berkata: “Ketika Unur melihat bahwa Zanki tidak mau melepaskan mereka, dan tidak mau menghentikan pengepungan, dia menulis surat kepada Perancis dan meminta bantuan mereka, bekerja sama untuk mencegah Zanki memasuki kota Damaskus. Sebagai imbalannya dia akan memberikan apapun termasuk pengepungan dan perampasan kota Baniyas, lalu menyerahkannya kepada mereka. Dia juga menakut-nakuti Salibis jika Zanki berhasil menaklukkan Damaskus”.
Perancispun terkejut akan hal itu, karena itu artinya mereka akan diusir dari Syam secara total.
Oleh karena itu, merekapun segera membantu Unur, hingga Zankipun terpaksa membuka pengepungan terhadap Damaskus. Setelah Perancis tiba, Mu’inuddin Unur menepati janjinya kepada mereka dan berderap bersama Salibis menuju kota Baniyas guna mengepung benteng berikut umat Islam yang berada di dalamnya.
Ibnul Atsir berkata: “Mu’inudin menyerang, memerangi dan mempersempit pergerakan kota Baniyas dibantu sepasukan tentara Perancis. Ia berhasil merebut kota itu, lalu diserahkannya kepada Perancis”.
Dengan demikian, Prancis berhasil memetik 2 keuntungan sekaligus, yaitu: pertama, menjauhkan bahaya Zanki dari Salibis, dan kedua mereka berhasil mencaplok negeri Islam. Meskipun Mu’inuddin Unur begitu dekat dengan Perancis, tetapi mereka tetap mengerahkan pasukan bersama raja Jerman untuk mengepung kota Damaskus pada tahun 543 H, sehingga Mu’inuddin Unur terpaksa meminta bantuan kepada Saifuddin Ghazi bin Zanki, putera orang yang ia bersekutu dengan orang-orang Kristen untuk mengalahkannya.
Namun sang gubernur ini, sekalipun mengetahui pengkhianatan Unur dahulu, memenuhi permintaannya dan bergerak untuk menolong kaum muslimin yang tertindas di Damaskus. Prancis kemudian mundur, dan raja Jerman kembali ke negerinya setelah pasukan Zanki datang ke Damaskus.
Setelah itu, akhirnya Nuruddin Zanki berhasil merebut Damaskus pada tahun 549 H dan berhasil mengalahkan penguasanya meskipun mereka berusaha untuk kembali meminta bantuan Salibis. (Lihat al-Kamil fi at-Tarikh).
Adapun di era Mamalik, penguasa Kerak yang bergelar al-Mughits Umar sengaja menyurati Tartar agar membantunya dalam memerangi negeri-negeri Islam dengan jaminan ia tetap menduduki tampuk kursi kekuasaannya. Sayangnya upayanya ini terbongkar.
Ibnu Katsir berkata: “azh-Zhahir (yakni Baibars) bergerak dari Mesir bersama pasukan al-Manshurah menuju Kerak. Dia meminta agar dipanggilkan penguasa wilayah tersebut, yaitu raja al-Mughits Umar bin Adil bin Abu Bakar bin al-Kamil. Setelah berhasil ditangkap dengan susah payah, Baibars mengirimnya ke Mesir sebagai tawanan, dan demikianlah akhir kekuasaannya. Hal itu karena ia telah menulis surat kepada Hulaghu dan memprovokasinya untuk datang ke negeri Syam sekali lagi. Lalu datanglah surat jawaban dari Tartar yang menyuruhnya agar tetap bertahan dan menjadi penguasa boneka di wilayah itu, dan mereka akan datang dengan 20 ribu pasukan untuk menaklukkan wilayah-wilayah Mesir. Sultan lalu merilis fatwa para fuqaha agar membunuhnya”.
Akhirnya, akhir hidupnya adalah dicopot dari jabatannya, lalu kemudian dibunuh. Jika kita melihat zaman kita ini, niscaya kita akan benar-benar dapati banyak sekali kisah seperti di atas, yaitu orang-orang yang menjual jiwa mereka kepada Salibis secara terang-terangan. Ada juga yang beranggapan bahwa mereka bisa memanfaatkan Salibis tanpa harus mengorbankan agama mereka. Tetapi akibatnya mereka justru mengalami kemerosotan agama sehingga mereka tergabung dengan tipe pertama.
Ada juga kelompok lain yang lebih ringan dari hal itu, mereka tinggal menetap di negara kafir dan murtad secara terhina dan tertindas.
Jadi, setiap muslim harus berupaya serius dalam memusuhi orang-orang musyrik hingga Allah melindunginya dari fitnah ini dan meneguhkannya di atas kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar