Rabu, 25 April 2018

AL-QA'IDAH AZH-ZHAWAHIRI, AL-HARARI DAN AN-NAZHARI, SERTA HIKMAH YAMAN YANG HILANG

DABIQ 6 - ARTIKEL

AL-QA'IDAH AZH-ZHAWAHIRI, AL-HARARI DAN AN-NAZHARI, SERTA HIKMAH YAMAN YANG HILANG
Oleh : Syaikh Abu Maisarah Asy-Syami

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan kesudahan yang baik hanya bagi orang yang bertakwa, dan tidak ada permusuhan kecuali atas orang-orang yang zhalim. Dan shalawat serta salam atas penutup para Nabi dan Rasul; Muhammad, juga atas keluarga dan para shahabatnya seluruhnya. Amma ba'du.

Telah bersabda orang yang jujur lagi dipercaya (Rasul shallallahu alaihi wa sallam): "Telah datang para penduduk Yaman, mereka memiliki hati yang paling lembut, iman adalah Yaman, Fiqh adalah Yaman, dan Hikmah adalah Yaman." (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata: "Renungkanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam "Iman adalah Yaman, fiqh adalah Yaman dan Hikmah adalah Yaman". Beliau bersabda memuji penduduk Yaman dan keutamaan mereka, bersaksi bagi mereka dengan fiqh dan iman, dan menisbatkan kepada mereka karena mereka telah mencapai batas tertinggi dalam fiqih, iman dan hikmah. Dan kita tidak mengetahui sekumpulan ulama manapun dari kalangan kaum muslimin yang paling sedikit bicaranya dari penduduk Yaman, yang paling sedikit perdebatannya dari mereka, baik salaf maupun khalaf, beliau menunjukkan bahwa ilmu dan fiqh yang terpuji menurut timbangan syari’at adalah ilmu tentang Allah yang melahirkan rasa cinta kepada-Nya, menghormati dan mengagungkan-Nya, dan keduanya ini dibarengi dengan ilmu yang juga dibutuhkan tentang perintah-perintah dan larangan-Nya, sebagaimana dahulu ulama-ulama penduduk Yaman, seperti Abu Musa Al-Asy'ari, Abu Muslim al-Khaulani, Uwais Al-Qarni dan selain mereka, tanpa menambah ilmu yang lebih dari itu, seperti tentang mengkomentari orang satu sama lain, atau banyak mencari aib manusia dan kesalahan mereka, (…) begitu juga banyak mencari ilmu-ilmu tambahan yang tidak bermanfaat dalam agama dan hanya menyibukkan dari Allah, membuat hati keras untuk mengingat-Nya, yang hanya mendorong pemiliknya untuk suka dengan jabatan dan popularitas di mata manusia, dan ini semua tidaklah terpuji, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat (diriwayatkan oleh Muslim dari Zaid), dan didalam hadits darinya, bahwasanya beliau bersabda: "Mintalah kepada Allah ilmu yang bermanfaat dan berlindunglah kalian kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat". (diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Jabir). Dan di dalam hadits lain, beliau bersabda: "Sesungguhnya di dalam sebagian ilmu ada kebodohan". (diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Buraidah). Dan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak suka panjang berbicara dan banyak berkata-kata, tapi beliau suka mempersingkat kata, dan dalam hal ini banyak sekali hadits yang menyebutkannya, yang cukup banyak untuk disebutkan". (Majmu' Rasa'il Ibnu Rajab)

Dan beliau rahimahullah juga berkata : "Ibnu Mas'ud juga berkata: ‘Sesungguhnya kalian sekarang hidup di zaman yang banyak ulamanya dan sedikit khathibnya, dan kelak akan datang suatu zaman sesudah kalian yang sedikit ulamanya dan banyak khathibnya'. Maka siapa yang banyak ilmunya dan sedikit ucapannya maka dia terpuji dan siapa yang berlawanan dengan itu maka dia tercela, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersaksi untuk Ahli Yaman dengan iman dan fiqih, dan orang Yaman adalah manusia yang paling sedikit bicaranya dan luas ilmunya, karena ilmu mereka adalah ilmu yang bermanfaat yang ada di dalam hati mereka, sehingga mereka membahasakannya lewat lisan mereka dengan sekedarnya sesuai yang dibutuhkan, dan inilah yang disebut dengan fiqh dan ilmu yang bermanfaat". (Fadhlu 'Ilmi as-Salaf)

Setelah membaca "Fadhlu 'Ilmi as-Salaf 'Ala 'Ilmi al-Khalaf" karya al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah masih menggantung di benakku bertahun-tahun akan tulisannya "penduduk Yaman adalah manusia paling sedikit bicaranya", hingga kemudian aku menyaksikan di alam nyata dan dengan mata kepalaku sendiri saat bai'at terang-terangan dari mujahidin Jazirah Arab, Yaman, Sinai, Aljazair dan Libia dideklarasikan, dan yang paling pendek ucapan dari lima tempat ini adalah mujahidin Yaman, dan di dalamnya terdapat hikmah, fiqh dan iman, mereka membahasakan tentang keyakinan mereka dengan singkat dan ringkas. Aku berharap semoga Allah meneguhkan mereka di atas sumpah mereka hingga bertemu Allah dan Dia ridha terhadap mereka.

Berkata para Mujahidin Yaman: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kabar gembira kepada kami akan kekhilafahan di atas minhaj nubuwwah, dan sungguh –demi Allah– kami telah menyaksikannya, sebuah khilafah di atas minhaj nubuwwah, dan di saat kami mendengar para terompet Yahudi dan Nasrani, yakni mereka para penyeru kepada pintu-pintu Jahannam, maka kami menjawab perintah Rasulullah untuk melazimi Jama'ah kaum Muslimin dan imam mereka, dan dari Hudzaifah "Radhiyallahu anhu" berkata: "Manusia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir dia akan mengenaiku…" dan di dalam hadits itu disebutkan: "…Apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?". Beliau menjawab: "Ya, yaitu para da'i yang menyeru kepada pintu-pintu jahannam, siapa yang memenuhi seruannya maka mereka akan mencampakkannya ke dalamnya". Aku berkata: "Wahai Rasulullah, beritahu kami sifat-sifat mereka". Rasulullah menjawab: "Mereka berasal dari kulit yang sama dengan kita, dan berbicara dengan lisan kita". Aku bertanya: "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku mendapati masa itu?". Rasulullah bersabda: "Engkau melazimi jama'ah kaum muslimin dan imam mereka". (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim)

Maka mereka mengetahui penyakitnya –berkelompok dan perpecahan– dan mengetahui obatnya – yakni persatuan dan jama'ah, mereka juga memahami (fiqh) bahwa persatuan yang dimaksud adalah dengan melazimi jama'ah kaum muslimin (khilafah) dan imam mereka (khalifah), bukan berkumpul dengan membentuk kelompok dan partai, mereka berucap dengan hikmah kenabian dan mengatakan sami'na wa atha'na (kami mendengar dan kami taat), tanpa sedikitpun ragu, bimbang dan merasa sombong.

Sedangkan yang lain mengatakan: "kami mendengar dan kami mengingkari dan masuklah ke dalam hati mereka semangat hizbiah dengan kesombongan mereka, lalu membuat-buat perkataan sebagaimana Bani Israel ketika diperintah untuk menyembelih seekor sapi, lalu mereka berkilah atas perintah dan larangan, sehingga mereka membuat hizbiyah "golongan" adalah tali Allah yang kita diperintah untuk berpegang teguh padanya, dan menjadikan khilafah adalah perpecahan yang kita telah dilarang darinya!

Dan beginilah penolakan Harits An-Nazhari terhadap tentara Daulah Islamiyah di Yaman dan terhadap imam kaum muslimin Khalifah Ibrahim (semoga Allah menjaganya, membimbing pandangannya, menepatkan tembakannya, dan mematahkan dengannya kekuatan orang-orang murtad, kaum salib, ahli bid'ah dan para bughat), An-Nazhari telah mengikuti Al-Jaulani dengan pujiannya yang penuh makar, Al-Harari dengan fitnah dan celaannya (yakni sebelum keduanya menampakkan sikap iri, dengki, permusuhan dan kebencian atas kami), Abu Abdullah Asy-Syami dengan banyak bicaranya, panjang perkataannya dan pembagian-pembagiannya, berfilosofi dan dengki, dan Azh-Zhawahiri dengan kontradiksinya... [1]

An-Nazhari tidak seperti tentara Yaman, bahkan dia sangat panjang dalam penjelasannya yang kosong, dan membawakan perkataan Khalifah dengan kemungkinan sangat buruk, bagian perkataan Amirul Mu’minin tentang masalah peleburan kelompok-kelompok dan situasi Yaman saat ini yang tidak lebih satu menit, ditanggapi oleh An-Nazhari dengan perkataan yang panjangnya setengah jam, mengikuti langkah Abu Abdullah Asy-Syami yang mengambil kitab Al-Kaba'ir dan menjadikan bab-babnya sebagai judul atas penjelasannya dalam menolong shahawat melawan Daulah Islam, seperti ini: Pertama, kedua, ketiga… kedelapan belas… pertama, kedua, ketiga… pertama, kedua, ketiga… dst.

Dan yang menyedihkan bahwa sebagian kata-katanya meneteskan darah, menandakan keburukan, dan mengandung kejahatan, seperti pada perkataannya: "Dan kami akan menuntut dari mereka tanggung jawab atas apa yang telah terjadi, berupa ta'ashub terhadap pendapat dan berlapang-lapang dalam ijtihad dari menumpahkan darah yang haram dengan hujjah perluasan dan melebarkan kekuasaan Daulah, dan kami tekankan bahwa tidak akan memulai permusuhan atau peperangan terhadap seorang muslim, dan kami tidak akan merampas kehormatan mereka dan harta mereka".

Aku katakan: "Seolah dia berkata; Daulah telah merampas kehormatan kaum muslimin". Sungguh kami heran terhadap sebagian orang yang lalai yang mengatakannya "Syaikh yang terhormat semoga dijaga Allah" dan lain-lain, dan lupa bahwa Al-Jaulani telah memulai perkataannya pertama kali pasca deklarasi Daulah Islam di Iraq dan Syam dengan pujiannya yang licik terhadap hak Amirul Mu’minin, tentaranya dan Daulahnya, bukan dengan kedengkian yang nyata ini, dan di antara yang dikatakan Al-Jaulani: "Allah telah memuliakanku dengan mengenal Syaikh Al-Baghdadi, seorang syaikh yang mulia yang telah memenuhi hak penduduk Syam, dan membayar hutang berkali-kali lipat".

Maka apabila pada permulaan An-Nazhari dengan kalimat-kalimat yang meneteskan darah, maka janganlah sekali-kali orang mengira bahwa akhir dari Nazhari akan menjadi lebih baik dari akhir Jaulani, kecuali jika Allah merahmati, kita memohon kepada Allah agar memberinya petunjuk, juga atas para sahabatnya, untuk berpegang teguh kepada imam.

Maka jatuhlah An-Nazhari ke dalam kontradiksi yang mengherankan. Di mana dia tetap pada afiliasinya kepada Amirnya; Azh-Zhawahiri yang tidak mengkafirkan orang-orang rafidhah pada asalnya, dan apabila Azh-Zhawahiri berfikir akan mengkafirkan mereka maka dia tidak akan mengkafirkan mereka kecuali dengan satu sebab: mereka menolong Amerika dalam memusuhi kaum Muslimin.

Azh-Zhawahiri berkata: "Sikapku terhadap orang Syiah awam seperti sikap para ulama Ahlus Sunnah [2], yakni bahwa mereka diudzur karena sebab kebodohan mereka. Adapun siapa yang ikut serta dari mereka, kepada pemimpin-pemimpin mereka dalam kerja sama bersama pasukan salib dan memusuhi kaum muslimin, maka hukum mereka ketika itu seperti hukum terhadap kelompok-kelompok yang melarang syari’at Islam [3]. Adapun golongan awam mereka, yang tidak ikut serta dalam permusuhan atas kaum muslimin, dan tidak berperang di bawah panji pasukan salib internasional, maka yang seperti ini, jalan kami kepada mereka adalah dengan dakwah dan menyingkap kebenaran, menjelaskan betapa jahatnya keburukan yang dilakukan oleh para pemimpin mereka kepada Islam dan kaum Muslimin". (al-Liqa al-Maftuh al-Halaqah al-Ula).

Azh-Zhawahiri juga tidak mengkafirkan sebagian Anshar thaghut, kecuali para petugas yang ikut menyiksa kaum muslimin di sebagian departemen keamanan Negara, di mana dia berkata: "Para petugas keamanan pemerintah bagian yang memerangai aktifitas agama, yang memeriksa masalah keislaman dan menyiksa kaum muslimin, aku berpendapat mereka adalah kafir secara ta'yin, mereka ini lebih banyak mengenal pergerakan islam lebih dari anggota-anggota lainnya. Dan diperbolehkan membunuh petugas keamanan Negara dan seluruh anggota kepolisian baik yang engkau kafirkan secara ta'yin atau engkau kafirkan secara umum, apabila hal itu termasuk dalam operasi perang yang dengan mengincar mereka sebagai sarana membentuk kerusakan dan ada maslahat jihad, ini karena para kelompok murtad yang menghalangi akan diperangi sebagai satu kesatuan. Dan dibolehkan untuk membunuh siapa yang lari dari mereka dan menghabisi siapa yang terluka dari mereka. Dan ini adalah pembunuhan terhadap seseorang yang tidak diketahui keadaannya secara inidividu, dan karena mencari kejelasan dari keadaan satu orang ini adalah hal yang maqdur ‘alaihi "mungkin dilakukan" sedangkan atas keseluruhan mereka tidak mungkin dilakukan, dan tidaklah kewajiban jihad defensif yang fardhu ‘ain akan dibatalkan lantaran mencari kejelasan keadaan mereka". (al-Liqa al-Maftuh al-Halaqah al-Ula)

Dan dia berkata: "Takfir terhadap tentara dan institusi keamanan memiliki rincian, dan pandanganku adalah; bahwa aparat penyidik di dinas keamanan Negara bagian kontra-aktifis agama dan yang semisalnya, yang menyidik kaum muslimin dan menyiksa mereka, adalah kafir secara ta'yin. Dan yang menjadi perbedaan pendapat adalah dalam masalah yang sangat sedikit, terbatas pada masalah pribadi seperti nikah dan warisan. Adapun dari sisi aplikasi, maka tidak ada perbedaan antara dua pendapat ini dalam hukum memeranginya, perbedaan dalam masalah ini terdapat kelapangan". (al-Liqa al-Maftuh al-Halaqah al-Ula)

Menyembah kubah-kubah dan menolong undang- undang –menurut Azh-Zhawahiri– tidak akan mengkafirkan seseorang, adapun menyiksa kaum muslimin dan memusuhi mereka, menolong tentara salib atau bergabung dengan "dinas kontra-aktifitas agama" adalah hal lain…

Maka bagaimana An-Nazhari mengkafirkan rafidhah dan tentaranya tanpa rincian Azh-Zhawahiri?[4] Apakah dia akan mendurhakai amirnya yang telah 'membelanya' karena menganggap tidak ada penyimpangannya![5] Maka bagaimana dia menyeru untuk memerangi Hautsi yang berarti menyelisihi arahan dari Azh-Zhawahiri yang telah memerintahkan untuk tetap beriltizam dengannya dan yang dengannya membuat kejahatan Hautsi menjadi gawat dan menjadi thaghut baru di Yaman.

Hakikat sebenarnya bahwa strategi yang diikuti dalam "Taujihaat 'Aammah lil 'Amal al-Jihadi" (karya Azh-Zhawahiri) dibangun di atas pembedaan antara dua jenis kelompok dan individunya walau beliau mengatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam perlakuan menurut dua pendapat ini, maka apabila seseorang memperkirakan adanya 'muslim' pada suatu kelompok, maka akan meluas bagi mereka lingkaran udzur karena mencakupnya kebodohan dalam pokok agama, sehingga ini akan memaksa, cepat atau lambat, untuk "berhati-hati" dan "khawatir", sehingga dia tidak akan menargetkan orang-orang murtad karena takut akan membunuh "orang yang mereka anggap muslim". Ini sangat jelas dalam sebagian statemen dan kalimatnya, seperti perkataannya: "Dan apabila ada suatu kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam dan dalam posisi yang sulit dan ikut berperang bersama musuh kafir, maka dia dilawan dengan sebisa mungkin meminimalisir permusuhannya, demi menutup pintu fitnah antara kaum muslimin, atau menimpakan bahaya terhadap siapa yang tidak ikut serta bersama musuh". (Taujihaat 'Aammah lil 'Amal al-Jihadi)

Dan aqidah ini –yang pada awalnya tidak melihat adanya perbedaan antara takfir dalam lingkup kelompok dan takfir secara ta'yin– akan terlihat pengaruhnya secara praktik dalam siasat perang, tidak seperti yang disangka sebagian orang yang menggampangkan bahwa siasat tanzhim murni hanya strategi militer saja, namun hakikatnya sesungguhnya mereka khawatir untuk membunuh siapa yang dikhawatirkan bahwa dia muslim: tentara thaghut atau rafidhah majusi!

Dan telah memberitahuku seorang yang tsiqah di Yaman, bahwa An-Nazhari pernah berdebat tentang orang-orang Houtsi dan dia tidak memastikan takfir mereka, karena mereka adalah "zaidiyah", kemudian setelah banyaknya penolakan, dia mulai mengatakan bahwa mereka adalah "thaifah mumtani'ah, kelompok membangkang" tanpa mengkafirkannya, kemudian mengkafirkannya –tapi tidak secara ta'yin– karena perlawanan mereka bukan karena syirik akbar atau karena mereka mengkafirkan para shahabat "karena ada kemungkinan kebodohan pada individu mereka!", dan ini adalah pendapat kebanyakan "pemimpin syar'i senior" tanzhim di Yaman, karena itulah kebanyakan mereka menghindari untuk menjadikan target orang -orang Houtsi kecuali setelah kejahatan mereka semakin gawat akhir-akhir ini, mereka menguasai negeri dan menumpahkan darah orang-orang. Para tentara Ali Abdullah Shalih dan Abdu Rabbuh, menurut mereka, adalah di antara orang yang perlu ditakwil atau terpaksa atau murtad, dan tidak memerangi mereka dengan sebab mereka menolong thaghut yang berhukum dengan hukum buatan manusia, namun karena mereka membantu Salibis memerangi kaum muslimin saja, mereka menganggap bahwa syubhat pada sebab kedua lebih lemah, dan ini sama dengan manhaj Azh-Zhawahiri: menyiksa kaum muslimin dan menolong pasukan salib adalah kekufuran dan tidak diudzur, "dan di dalam taujihatnya; diudzur jika kelompok ini menisbatkan diri kepada Islam", adapun penyembah orang mati dan menolong thaghut adalah kekufuran dan kebodohan maka diudzur. Dan sebab penyimpangan ini adalah tidak terlarangnya bagi mereka untuk bekerja sama dengan kelompok "shahawat" (seperti partai Ishlah dan Hajuriyah) dalam melawan Houtsi… di jalan Allah! Mereka mengira… dan melebarnya kerjasama ini yang menyebabkan Jabhah Jaulani akhir-akhir ini seperti ini keadaannya, di mana mereka mengembangkan kerjasama menjadi ketundukan dan mengasihi, berdamai hingga membantu Shahawat Salul "Jabhah Islamiyah" dan SNC [6] melawan Daulah Islam…

Dan di antara yang sampai kepadaku juga dari orang yang tsiqah di Yaman, bahwa "Anshar Syari'ah" di propinsi Al-Jauf berperang bersama dengan tentara murtad (tentara Arab Spring, tentara Abdu Rabbuh) dan Ikhwanul Muflisin melawan Houtsi, bahkan mobilisasi pasukan di garis pertempuran menggunakan kendaraan tentara Murtad dan kendaraan lapis baja mereka, bahkan perbekalan mereka, amunisi dan makanan berasal dari markas-markas tentara murtad… Wallahul Musta'an… (Dan sampai juga kabar kepadaku dari ikhwan yang tsiqah bahwa komando tanzhim di Yaman menyesal atas periode tamkin yang mereka atur di dalamnya di wilayah-wilayah yang telah mereka kuasai di Abyan dan sekitarnya sebelum satu tahun, bahkan sebagian mereka mengatakan: "Seandainya kita lebih memperbanyak harta dan usaha untuk mengatur wilayah ini dalam perekrutan dan membeli senjata, tentu akan lebih baik bagi kita", mereka jatuh ke dalam kebimbangan antara jihad defensif dan tamkin parsial yang telah Allah anugerahkan kepada mujahidin untuk menegakkan syari’atnya).

Kembali kepada An-Nazhari yang telah dibutakan oleh kedengkiannya, sehingga tidak dapat memahami maksud ucapan Amirul Mu’minin hafizhahullah : "Sesungguhnya kaum rafidhah adalah umat yang terkalahkan, seandainya mereka mendapati dari kalangan muwahhidin orang yang melawan mereka, tentu kejahatan mereka tidak akan semakin buruk".

Maka aku katakan, dengan memohon pertolongan Allah, maksudnya adalah, seandainya mereka, yakni orang-orang Rafidhah, mendapati dari kalangan muwahhidin orang yang memerangi mereka, tidak berpegang kepada siasat Taujihat Ammah lil 'Amal al-Jihadi tentu kejahatan mereka tidak akan semakin buruk, dan beliau tidak menafikan adanya pertempuran dalam bentuk "Zhawahiri" yang memperlakukan Houtsi bahwa mereka adalah kelompok muslim, mereka diperangi dengan seminimal mungkin sekedar untuk menolak permusuhan mereka, yakni: sekedar melawan, tanpa sikap keras dan kasar di dalamnya, tidak dikejar siapa yang lari dari mereka, tidak dihabisi yang terluka dari mereka, dan tidak dieksekusi orang yang tertawan dari mereka, dan tanpa menyerang kelompok mereka dengan skala yang besar, Wallahul Musta'an…

Dan di saat An-Nazhari keluar dari pendapat ini dan memberikan takfir atas Houtsi, pendorong utamanya adalah siasat politik, dia terpaksa untuk menyelisihi amirnya; Azh-Zhawahiri dengan takfir itu, karena dia tahu bahwa tentaranya tidak akan mengikutinya jika dia terus menerus memegang pandangan bathil yang menyebabkan memburuknya kejahatan rafidhah dan menyebarnya sekulerisme…

Dan apabila datang seseorang yang mengkritisi dengan membawa perkataan-perkataan lama milik sebagian komandan mereka atau kalimat sebagian syuhada mereka yang mulia, atau mengingatkan operasi terdahulu melawan orang-orang murtad yang dijalankan sama dengan cara Daulah Islam, yang kemudian diberhentikan secara tiba-tiba sehingga orang-orang murtad berhasil menguasai pemerintahan di Yaman. (Dan juga telah sampai kabar kepadaku dari ikhwan yang tsiqah di Yaman bahwa sebagian operasi yang berani ini merupakan ijtihad pribadi tanpa keridhaan qiyadah, dan orang yang memerintahkannya mendapat hukuman ta'zir, tapi tanzhim dengan terpaksa harus mengklaim bertanggung jawab), maka aku akan katakan: "Setelah dimulainya Arab Spring dan sebagian pemimpin Al-Qa’idah yang mulia syahid, keluarlah arahan dan siasat yang tidak bijak dari Azh-Zhawahiri, (Adam Ghodahn) Al-Amriki, Al-Basya dan Hussam Abdurra'uf (penulis buku "Lau Kuntu Makana Mursi wa Qa'adtu Alal Kursi, Andai Aku di Posisi Mursi dan Aku Duduk di Atas Kursi Presiden") di Khurasan, An-Nazhari dan yang semisalnya di Yaman memperlihatkan apa yang selama ini mereka sembunyikan di dalam hati mereka dari hawa nafsu selama bertahun-tahun, maka terjadilah kecocokan, dan dijalankanlah taujihat Azh-Zhawahiri dengan sepenuhnya, hingga menjadikan Yaman di bawah kaki Rafidhah dan thaghut baru. Wallahul Musta'an…

Dan perlu diketahui, keluarnya pernyataan "Al-Munasharah, Pertolongan" dari Al-Qa’idah Yaman untuk Daulah Islamiyah, tidak lain karena disebabkan banyaknya penolakan dari para tentara dan amir (tidak termasuk jajaran level tertinggi) atas 'kenetralan' Al-Qa’idah Yaman dan "Zhawahiriyah", dan ketika dibentuk wilayah dengan koordinasi dari Daulah –dan itu sebelum deklarasi resmi tentang wilayah baru dan diketahui tanzhim di Yaman di mana telah dikabarkan tentang proyek ekspansi– para ahlul manhaj bersegera memberikan bai'at kepada Daulah, lalu sebagian orang yang mudzabdzab (yang bimbang) ingin melepaskan bai'at dari Daulah karena tujuan tertentu dalam diri mereka, tapi dengan syarat tanzhim Yaman mau membebaskan Daulah dari tuduhan ghuluw dan menolongnya dalam berperang melawan pasukan salib dan menetapkan kesyar'iannya hingga tidak terjadi ketidak-enakan di hadapan pengikut mereka, maka komando tanhzim di Yaman pun menulis pernyataan Al-Munashir yang terakhir (sebelum statemen An-Nazhari), padahal pernyataan sebelumnya pura-pura tidak tahu akan adanya Daulah Islamiyah di tengah-tengah kancah besar perang di Iraq dan Syam, dan pada sebagiannya mengkritik juru bicara resminya; Syaikh Al-Adnani dengan hinaan dan celaan secara tidak langsung setelah dia menjelaskan penyimpangan manhaj Azh-Zhawahiri, dan pada sebagiannya memberikan tarahhum (ucapan rahimahullah) atas orang murtad dari Shahawat Salul (para komandan Ahrar Syam), lalu mengapa Tanzhim tidak memberikan tarahhum atas Abu Abdurrahman Al-Bilawi, Abu Bakar Al-Iraqi dan Abu Usamah Al-Maghribi rahimahumullah?

Dan terakhir, semoga Allah tidak memberkahi bai'at Al-Qa’idah kepada Mulla Umar, maka apakah Mulla Umar yang telah mendoakan Hamad dan Tamim Al Thani (Raja Qatar, pent), dan "menasehati" para pemerintah muslim (para Thaghut) dengan lisannya dan lisan imarahnya… Apakah dia membolehkan operasi di luar batas negara Afghanistan modern melawan "para pemimpin muslim", "Negara tetangga" atau "Negara-negara sewilayah" atau "Negara-negara dunia"? Atau apakah dia justru mengingkari proyek apapun untuk melakukan operasi di luar Afghanistan demi menenangkan "masyarakat Internasional"? Lalu bagaimana imarahnya mengajak kepada hubungan bilateral dilandasi rasa saling menghormati dan bertetangga yang baik dengan India, kemudian datanglah Azh-Zhawahiri dan mengumumkan cabang Tanzhim Al-Qa’idah di India? Dan imarah Afghannya mengajak untuk berhubungan yang baik dengan Iran Rafidhah, dan An-Nazhari menyeru untuk memerangi Rafidhah? Apakah pengakuan bai'at kepadanya berasal dari hikmah Yaman atau karena semangat hizbiyah Jahiliyah? Maka tinggalkanlah dia, karena busuk baunya…

Jika tidak –maka demi Allah– mereka akan menjadi seperti segolongan manusia dari Bani Israil, sungguh telah datang kepada mereka khilafah di atas manhaj kenabian dan bersamanya orang-orang yang terpisah dari kabilah mereka –orang-orang yang berhijrah ke tempat hijrahnya Ibrahim–, malaikat telah membentangkan sayapnya kepada mereka dan daulah mereka… Namun mereka menolaknya… dan berjalan menuju lembaran sampah sejarah… kecuali jika Allah menghendaki…

Hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan, hanya kepada-Nya bertawakal, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya, dan Dia cukup bagi kami dan sebaik-baik penolong...

Catatan kaki :

[1] Azh-Zhawahiri telah menyeru untuk berbai'at kepada Daulah Islam ketika didirikan di Iraq, tapi kini dia termasuk yang paling keras penolakannya terhadap Daulah Islamiyah.

[2] Posisi yang dia klaim tidak tepat jika disandarkan kepada Ahlus-Sunnah. Pertama; karena jumhur ulama Ahlus-Sunnah telah memberikan takfir terhadap Syiah Rafidhah secara ta'yin. Syaikh Abu Mush'ab Az-Zarqawi rahimahullah berkata: "Pernyataan kaum salaf yang menjelaskan akan kafirnya Rafidhah sangat banyak. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Khallal dari Abu Bakar Al-Marrudhi, dia berkata, dia bertanya kepada Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal) tentang hukum orang yang mencela Abu Bakr, Umar dan ‘Aisyah. Beliau menjawab; "Menurutku dia tidak lagi di atas Islam" (…) imam Ahmad ibnu Yunus, yang dipuji oleh Imam Ahmad bin Hanbal, ketika beliau berkata kepada seseorang; "Pergilah kepada Ahmad ibnu Yunus, karena dia seorang Syaikhul Islam". Beliau berkata: "Jika ada seorang Yahudi menyembelih seekor kambing dan seorang rafidhi menyembelih seekor kambing, aku akan memakan kambing sembelihan Yahudi dan tidak akan memakan daging sembelihan Rafidhi, karena seorang rafidhi itu murtad dari Islam". (Hal Ataka Haditsur Rafidhah). Dalam pesan yang berbeda, Syaikh Az-Zarqawi juga mengutip pendapat Imam Malik, Asy-Syafi'i, Al-Bukhari, Al-Firyabi, Al-Lalika'I, Ibnu Hazm, As-Sam'ani dan lain sebagainya dari kalangan salaf, khalaf dan ulama kontemporer untuk mendukung sikapnya terhadap Rafidhah.

Kedua; kebodohan bukanlah udzur yang diterima. Imam Muhammad ibnu Abdul Wahhab rahimahullah berkata; "Apa yang engkau sebutkan (…) tentang keraguanmu akan kondisi para thaghut ini dan pengikutnya, dan apakah hujjah telah ditegakkan atas mereka atau tidak, maka ini sangat aneh! Bagaimana engkau masih bisa ragu padahal aku telah menjelaskannya berkali-kali? Bagi seseorang yang hujjah belum ditegakkan karena dia baru masuk Islam, atau yang dibesarkan di tempat yang jauh dan terpencil, atau karena masalahnya masih samar (…) maka vonis kafir tidak bisa dijatuhkan kepada orang seperti ini hingga dia diberi tahu akan masalah ini. Sedangkan dalam masalah pokok agama, dimana Allah telah menjelaskan dan menerangkannya di dalam kitab-Nya, maka hujjah Allah adalah al-Qur'an, maka atas siapapun ketika Al-Qur'an telah sampai padanya, maka hujjah telah sampai padanya. (Ar-Rasa'il Asy-Syakhshiyah). Beribadah kepada Allah saja merupakan masalah pokok agama (ushulud dien) yang telah Allah jelaskan di dalam Al-Qur'an, bukan suatu yang samar sehingga seorang muslim tidak mungkin bodoh akannya. Maka ketika orang Rafidhah menyembah kuburan, mendustakan Al-Qur'an, melaknat istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam maka bagaimana bisa seseorang menganggap mereka adalah "muslim awam"?

[3] Catatan: Sebagian 'Jihadis' senior tidak menghukumi murtad para kelompok yang menentang ushul syari'at "al-hakimiyah" apalagi tentang kelompok yang menentang sebagian dari hukum syari’at! Di antara mereka adalah para pemimpin Jama'ah Islamiyah di Mesir, yang disifati oleh Azh-Zhawahiri, setelah mereka masuk ke dalam praktek demokrasi, dengan sebutan "Para saudara yang mulia… saudara semanhaj, seaqidah dan seujian…" dan yang tampak dari perkataan Azh-Zhawahiri di atas bahwa dia mengkafirkan kelompok penentang pokok syari’at tidak secara ta'yin, sedangkan pandangannya pada kelompok penentang atas sebagian dari hukum syari'at, maka intisari yang disimpulkan dari berbagai pandangannya dalam takfir; bahwa dia tidak mengkafirkannya… adapun madzhab salaf sudah jelas dan gamblang, sesungguhnya para shahabat telah sepakat (ijma') atas kekafiran orang-orang yang menolak membayar zakat –dan zakat adalah sebagian dari syari'at– dan para Shahabat memerangi mereka karena kemurtadan mereka… Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Dan para shahabat tidak mengatakan; "Apakah kalian mengakui kewajibannya atau karena membangkang?" ini tidak dilakukan oleh para Khulafa'ur Rasyidin dan para Shahabat, bahkan Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan kepada Umar radhiyallahu ‘anhu; "Demi Allah, seandainya mereka menolak untuk memberikan kepadaku seutas tali atau seekor anak kambing yang dahulu biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentu aku akan memerangi mereka lantaran penolakan mereka!". Maka dia menjadikan hal yang membolehkan mereka diperangi adalah penolakan, bukan pengingkaran kewajiban, karena telah diriwayatkan bahwa sebagian kelompok dari mereka mengakui akan wajibnya namun mereka menolak karena bakhil, dan meski demikian, maka kisah para khalifah terhadap mereka ini satu, yakni membunuh mereka yang berperang, menyandera keluarga mereka, menjadikan ghanimah harta mereka, dan bersaksi bahwa orang yang terbunuh dari mereka adalah di neraka, dan mereka menamai orang-orang ini dengan orang yang murtad." (Ad-Durar As-Saniyah 9/418)

[4] Azh-Zhawahiri membedakan antara kelompok dan individu dalam penamaan kufur dan sebagian hukum-hukumnya, pembedaan ini menyelisihi ijma' salaf dalam hak kelompok -kelompok yang bersatu di atas kekafiran, seperti penolong kubah-kubah dan undang-undang. Syaikh Abu Jandal al-Azdi (semoga Allah membebaskannya) mengatakan; "Para Shahabat sepakat atas kafirnya setiap pengikut dan penolong Musailamah al-Kadzdzab dan Thulaihah Al-Asadi, begitu juga mereka telah sepakat atas kafirnya orang yang enggan membayar zakat dan memperlakukan mereka dengan satu perlakuan, yakni menjadikan harta mereka sebagai ghanimah, memperbudak wanita-wanita mereka, dan bersaksi bahwa yang terbunuh dari mereka adalah di neraka, dan ini adalah takfir dari mereka secara ta'yin". (Al-Ayat wal Ahadits al-Ghazirah 'Ala Kufri Quwwati Dar'i Al-Jazirah)

Maka setiap individu dari kelompok ini, "Kita hukumi mereka bahwasanya mereka kafir secara ta'yin, dan kita memberlakukan atas mereka segala hukum kufur, seperti wajibnya bara' dari mereka, haramnya memulai mengucapkan salam kepada mereka, haramnya seorang muslimah menikah dengannya, tidak menshalati jenazahnya, dan larangan menguburkannya di pekuburan kaum muslimin, dan halal darahnya baik di medan perang atau selainnya." (Dikatakan oleh Syaikh Abdul Aziz Ath-Thuaili'i fakkallahu asrah), perbedaan sikap antara pandangan Azh-Zhawahiri dan Daulah tampak jelas dalam sikap keras dan kasar yang disertakan dalam siasat perang dan wasilahnya.

Adapun jika kemurtadan terjadi pada kepala suatu kelompok islam, yang kelompok ini berkumpul di atas suatu amal syar'i, seperti jihad di jalan Allah misalnya, maka membedakannya terkadang memiliki sisi kebenaran pada permulaannya, hingga ditegakkan hujjah atas para anggota kelompok itu "yang bodoh tidak tahu keadaan komandannya setelah diganti", namun mereka tetap diperangi secara umum karena keengganannya hingga tidak terjadi fitnah dan dien itu hanya untuk Allah.

[5] Azh-Zhawihiri tidak menjatuhkan takfir atas orang-orang ‘Islamis' yang masuk parlemen dan orang-orang Rafidhah Majusi.

[6] "Jaisyul Mujahidin", "Jabhah Tsuwar Suriya", "Liwa Tsuwar Ar-Raqqah", Dewan militer FSA (yang kemudian membentuk Misymisy misalnya…) semuanya didukung dan berhubungan dengan murtadin Syrian National Council (SNC). Lihat sebagai contoh, halaman 25 majalah Dabiq edisi 2 tentang hubungan "Jaisyul Mujahidin" dan menteri pertahanan SNC.

[7] Imarah mengatakan: "Imarah Islam Afghanistan menyerukan kepada pemimpin-pemimpin kaum muslimin di Negara-negara ini untuk bergabung di dalam koalisi Islami untuk membela Masjid Al-Aqsha sebagai ganti dari membela kepentingan AS, dan memikul beban tanggung jawab Islami dan moral dalam rangka melawan kejahatan Yahudi atas kiblat pertama umat Islam. Para pemimpin Negara-negara Islam hendaknya meninggalkan perselisihan antar sesama, dan mengambil tanggung jawab untuk membela Masjid Al-Aqsha." (Bayan Imarah Afghanistan al-Islamiyah Haula I'tida' al-Ihtilal Ash-Shuhyuni 'Ala al-Masjidi Al-Aqsha)

Dan berkata Mulla Umar: kami juga sangat berterimakasih secara khusus kepada yang mulia Emir Negara Qatar, Syaikh Tamim bin Hamad bin Khalifa Al Thani, yang telah mencurahkan usahanya yang penuh ikhlas, dan berperan sebagai mediasi yang sukses, dalam rangka pembebasan para komandan dan menjamu mereka, aku mengharap kepada Allah untuk menggantikan baginya yang lebih baik di dunia dan pahala yang besar di akhirat. Sebagaimana aku kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Kuasa semoga membebaskan semua tahanan kami, para penduduk yang dizhalimi seperti para komandan itu, yang dipenjara dalam rangka memerdekakan negeri, dan berkhidmat untuk dien.

Imarah juga mengatakan: "Dan sangat penting kami sebutkan, kami menghaturkan rasa terimakasih dan penghormatan kepada Negara- Saudara Qatar, dan kepada yang mulia emirnya yang agung, Syaikh Hamad bin Khalifah Alu Thani –hafizhahullah– yang telah setuju atas pembukaan kantor politik bagi imarah Islam di negerinya, dan banyak memberikan kemudahan yang berkenaan dengan itu". (Statemen seputar dibukanya Biro Politik Emirat Afghanistan di negara Qatar)

[8] Mulla Umar melarang niat apa pun untuk beroperasi atau ekspansi keluar batas Negara Afghanistan modern yang digariskan oleh kaum Salibis, dan klaim bahwa cabang-cabang Al-Qa’idah telah berbai’at atasnya adalah kebatilan paling bathil.

Dan di antara yang dikatakan oleh Mulla Umar adalah: "Imarah Islam Afghanistan sangat senang untuk membangun hubungan baik bersama dunia internasional, terutama dengan dunia Islam dan Negara-negara tetangga dalam suasana saling menghormati, saling memberi manfaat dalam naungan pengajaran Islam dan kemaslahatan negeri, dan tidak akan mencoba ikut campur terhadap masalah Negara lain, sebagaimana tidak mengizinkan siapapun untuk ikut campur di dalamnya. Dan imarah Islam akan menjamin ketenangan internasional bahwa dia tidak akan mengizinkan siapa pun untuk mengguankan wilayahnya untuk melawan Negara lain, dan mengumumkan kepada semua bahwa dia menghormati semua undang-undang dan perjanjian internasional dalam timbangan ajaran agama Islam dan kemaslahatan Negara. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintahan-pemerintahan pasca revolusi, dan juga kepada bangsa Arab dengan kehidupan dan suasana yang baru, kami berdoa dengan kemajuan di masa depan yang gemilang dan terjaganya ajaran Islam dalam kehidupannya". (Statemen Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fithri 1433 H)

Imarah juga mengatakan: "Sesungguhnya Imarah Islamiyah benar-benar ingin bekerjasama secara bilateral dan saling menghormati sesama dengan dunia internasional dan Negara-negara sekawasan, dan Imarah tidak akan membuat bahaya kepada siapapun sebelumnya, dan tidak akan membuat bahaya kepada siapapun sekarang dan di masa depan, sebagaimana tidak akan mengizinkan bagi siapapun untuk menggunakan kawasan Afghanistan untuk melawan siapapun". (Teks Deklarasi Imarah Afghanistan pada Muktamar pembahasan yang diadakan di Perancis)

[9] Telah berkata Juru bicara resmi Imarah: "Akhir-akhir ini muncul dari Negara-negara sekitar –India, China, Rusia– kekhawatiran jika pasukan Amerika ditarik dari Afghanistan dan meninggalkan kawasan maka Negara-negara ini akan mengalami ketidak-stabilan, Negara-negara kawasan ini akan mendapatkan berbagai ancaman dari Afghanistan. Kami anggap kecemasan ini adalah efek negatif dari berbagai pemberitaan media informasi yang dikendalikan intelijen barat. Kami berharap dari Negara-negara kawasan agar kebenaran tersingkap dengan sendirinya dan jelaslah hakikat kebenaran dan kenyataan secara gamblang. Imarah Islam dengan sifatnya yang jelas akan memegang tanggungjawab untuk memberikan ketenangan bagi semua, bahwa dia tidak akan terjadi bahaya dari Afghanistan ke Negara mana pun dari Negara-negara di wilayah atau Negara tetangga, kami mencari keamanan untuk Negara kami dan juga untuk Negara-negara di wilayah". (Dikutip dari juru bicara Imarah Islam seputar kekhawatiran sebagian Negara di wilayah itu)

[10] Imarah berkata: Dan berangkat dari masalah ini, di bawah timbangan politik luar negeri yang logis dan seimbang, Imarah Islam ingin mengadakan hubungan diplomatik yang dibangun di atas pondasi saling menghormati, persamaan, tidak ikut campur urusan dalam negeri Negara sekawasan dan dunia internasional lainnya, dan berusaha memperluas batas hubungan politiknya, dan meluas hingga ke Negara-negara lainnya, dan sesungguhnya hubungan kami dengan Negara Islam Iran merupakan rangkaian dari ini semua. Iran meminta dan mengundang, dan berangkatlah pimpinan biro politik Imarah Islam bersama utusan yang menemaninya, dan pembicaraan positif pun berlangsung dengan para pemimpin Iran, semua ini membuktikan dengan jelas akan politik luar negeri Imarah Islam yang sensible, damai, independen, dan seimbang, dan juga utusan ini beruasaha untuk memperbaiki hubungan bilateral, dan mendiskusikan tentang masalah imigran Afghan dan problematikanya, dan semua ini menegaskan akan tujuan utama dan terpenting dari diadakannya hubungan dengan dunia interna- sional adalah demi memenuhi kebutuhan masyarakat Afghan dan tujuannya, merealisasikan kemashlahatan utama Negara, tidak yang lain. Sesungguhnya Iran adalah Negara Islam, dan dia memiliki perbatasan langsung dengan Afghanistan, dan di sana ada dua juta lebih imigran Afghan, dan dia negeri yang kaya akan minyak, dan menikmati perekonomian yang baik, memiliki wilayah dataran dan pantai, sehingga dia adalah Negara penting baik di tingkat wilayah maupun internasional, inilah beberapa sisi yang mendekatkan dua Negara ini, bahkan memaksa keduanya untuk memiliki hubungan baik dalam bingkai kemashlahatan bangsa dan baiknya bertetangga, dan supaya terbentuk hubungan politik, sosial dan ekonomi". (Politik Luar negeri Imarah Islam untuk Mewujudkan kemaslahatan tertinggi rakyat)

Imarah mengatakan: "Kantor Berita Iran, Faris mengabarkan sebuah berita yang mengungkap perjalanan utusan Imarah Islam ke Republik Islam Iran, dan sesungguhnya Imarah Islam membenarkan hal itu dan menekankannya. Dan sebelum ini, delegasi yang dipimpin oleh ketua biro politik Imarah Islam melakukan perjalanan selama tiga hari ke ibu kota Iran, Teheran, dan kunjungan ini ditutup dengan diskusi tentang hubungan bilateral antara kedua belah pihak, dan delegasi ini kembali setelah mendiskusikan topik-topik tersebut (…) kunjungan ini terjadi karena undangan resmi dari pihak pemerintah Iran, dan dalam kunjungan ini delegasi Imarah Islam menyampaikan suara rakyat dan mujahidin serta tuntutan mereka ke telingan utusan berbagai Negara, dan memberitahu mereka tentang keadaan terkini yang terjadi, juga sekaligus melakukan pembicaraan positif bersama pemimpin senior Republik Islam Iran dalam berbagai topic beragam. (…) dan kami harus mengatakan bahwa Imarah Islam senantiasa berusaha untuk menjaga hubungan dengan Negara-negara kawasan dan internasional, dalam bingkai saling menghormati, dan tidak terputus usaha dalam masalah ini". (Catatan Qari Muhammad Yusuf Ahmadi seputar delegasi Imarah ke Republik Iran)

Dan Mulla Umar berkata: "Wajib bagi setiap kaum muslimin untuk menutup semua rencana jahat musuh yang licik, dan tidak memberikan kesempatan sedikit pun bagi mereka untuk menyalakan api perpecahan antara kaum muslimin. Bagian terbesar dari strategi Amerika adalah menciptakan perpecahan dengan membuat label Syiah dan Sunni di Iraq, dan di Afghanistan dengan nama Pusthun, Tajik, Hazara, Uzbek, sehingga meminimalisir kekuatan perlawanan rakyat dan perlawanan senjata kepadanya. (…) dan inilah yang aku harapkan dari ikhwah Iraq supaya meninggalkan perselisihan dengan nama syiah-ahlussunnah, dan berdiri bersama melawan musuh penjajah, karena kemenangan mustahil diraih dengan perpecahan". (Risalah kepada Rakyat Mujahidin Afghan dan Iraq)

CATATAN: Telah menceritakan kepadaku beberapa Muhajirin Khurasan yang sudah cukup lama bahwa di sana ada beberapa komandan senior di Afghanistan dan Waziristan yang meragukan masih hidupnya Mulla Umar dan lebih meyakini bahwa dia telah meninggal atau ditawan, di mana tidak satu pun dari mereka yang melihatnya sejak permulaan perang salib modern atas Afghnaistan, dan dinukil dari anak Mulla Umar bahwa dia tidak pernah melihat ayahnya sejak 12 tahun, dan bisa jadi bahwa kata-kata yang mengandung penyimpangan sangat jelas ini berasal dari orang lain, walaupun orang yang mengamati akan melihat dalam perkataan yang dinisbatkan kepadanya akhir-akhir ini ada kesamaan dengan perkataannya terdahulu, akan tetapi tidak pada tingkat seperti yang kita lihat sekarang, wallahul Musta'an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar