RUMIYAH 7 - MUSLIMAH
DAGING PASANGAN HIDUPMU ITU BERACUN
Pada hakikatnya hubungan suami istri itu adalah hubungan akhirat, tidak hanya sekedar syahwat dan kenikmatan dunia belaka, sampai masing-masing dari mereka menjejakkan kakinya di surga yang abadi. Allah berfirman, “(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang shaleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya.” (QS. ar-Ra’du: 23).
Dengan hikmah-Nya, Allah menciptakan manusia itu mustahil mencapai kesempurnaan. Ia menciptakan kita serba kekurangan dan selalu keliru. Sehingga tidak ada rumah tangga pun yang tidak diliputi dengan persoalan.
Namun sebagian pasangan hidup – semoga mereka disadarkan oleh Allah –, baik lelaki maupun wanita, tidak segan menceritakan rahasia rumah tangganya. Banyak para suami yang kita dapati suka menceritakan permasalahan yang terjadi dengan istrinya itu pada obrolan-obrolannya. Demikian juga para istri. Ketika salah satu pihak tidak ada maka pihak lain memanfaatkannya untuk menceritakan keburukan ‘seterunya’ itu. Perbuatan itu sungguh tercela baik dalam kaca mata syariat maupun kebiasaan.
Janganlah Kalian Saling Menggunjing
Ghibah adalah bencana lisan, yang hanya menghasilkan penyesalan dan kekecewaan. “Bukankah manusia itu diseret ke dalam neraka tidak lain lantaran buah ucapan mereka?” (HR. Ahmad).
Allah ta'ala berfirman, “Janganlah menggunjingkan satu Kolom Muslimah sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. al-Hujurat: 12).
Firman-Nya, “Janganlah menggunjingkan satu sama lain”, yaitu bahwa Allah tidak mengecualikan suami istri dalam ayat tersebut. Maka tidak halal bagi keduanya saling menyebut keburukan ketika pihak lain tidak ada sekalipun sangkaannya itu benar.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kalian apa itu ghibah? Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasul bersabda, “Engkau menyebutkan keburukan-keburukan saudaramu.” Dikatakan, “Bagaimana jika memang hal itu ada pada saudaraku? Beliau menjawab, “Jika memang ada pada saudaramu maka sungguh engkau telah meng-ghibahnya, namun jika tidak maka sungguh engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim).
Sebagian wanita – semoga Allah memperbaiki mereka – sebenarnya mengetahui bahwa ghibah adalah perkara berat di sisi Allah. Sebuah bencana lisan yang hanya menghasilkan penyesalan dan kekecewaan. Namun ia tidak merasa segan menggunjing suami dan madunya. Ia mengira bahwa memakan daging mereka itu halal saja. Ia mengira hal itu tidak akan ditanyakan padanya nanti di hari kiamat. Ditambah lagi, sedikit sekali yang memperingatkannya ketika ia sedang meng-ghibah. Bahkan kebanyakan malah terkagum-kagum dan semakin menyemangatinya untuk menceritakan segala sesuatu tentang suaminya itu.
Imam Nawawi membuat bab dalam kitab Riyadush Shalihin “Bab Haramnya mendengar ghibah, dan yang mendengarnya diperintahkan untuk mengingkarinya dengan keras, namun jika ia tidak mampu atau peringatannya itu tidak diterima maka sebisa mungkin meninggalkan majelis itu”.
Yang amat disayangkan, ternyata para pendengar itu tidak hanya menyimak saja bahkan malah membantu si istri untuk melawan suaminya dengan bathil. Jika ada seorang wanita mengadukan mengenai suaminya, teman-temannya malah semakin menyemangatinya. Bahkan lebih dari itu, ada yang malah menjerumuskan saudarinya dengan menceritakan prosedur pengaduan ke hakim dan tata cara khulu’. Mengakhiri bahtera rumah tangga dibuatnya terlihat indah berharap dapat menikahkan saudarinya itu dengan salah satu kerabatnya atau kerabat suaminya. Bukan demi memperbaiki perkara rumah tangga saudarinya itu. Seakan-akan ia sama sekali tidak pernah membaca hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bukan bagian dari kami orang yang memprovokasi seorang wanita atas suaminya, dan seorang hamba atas tuannya.”
Demikian juga dengan madunya. Banyak muslimah yang tidak segan-segan membicarakan kejelekan madunya. Bahkan ada yang sampai mencaci maki madunya itu lantaran cemburu buta. Hal itu dilakukannya dalam obrolan sesama wanita maupun di hadapan suami, yang sering tidak mengerti apa yang harus dilakukannya apakah ia membela dirinya dari ketajaman lisan istrinya itu ataukah ia bela istrinya yang sedang dipergunjingkan? Allahul musta’an.
Hendaknya setiap muslimah ingat bahwa menghina saudara dan saudari muslimnya sekalipun hanya dengan isyarat itu adalah dosa besar ghibah yang diharamkan. Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, Shafiyah itu wanita seperti ini,’ ia mengisyaratkan dengan tangannya yang maksudnya itu pendek, maka beliau bersabda, ‘Sungguh engkau telah mengatakan kalimat yang seandainya dicampurkan ke laut niscaya akan merubahnya.’ (HR. Abu Dawud).
Inilah Ummul Mukminin Aisyah yang hanya bergurau tidak hendak menghina madunya Shafiyah radhiyallahu anhuma, dan sekedar berisyarat dengan tangannya tidak mengatakannya langsung. Sekalipun demikian Nabi shallallahu alaihi wasallam memperingatkannya bahwa perbuatannya itu keterlaluan. Suatu kalimat yang terkadang seseorang itu tidak mempedulikannya namun jika tercampur dengan air laut niscaya akan merubahnya. Cukuplah sabda Rasul ? mengenai hal itu, “Sesungguhnya seorang hamba itu mengatakan sesuatu yang membuat murka Allah tanpa dipedulikannya, yang membuatnya terperosok ke dalam Jahannam.” (HR. Bukhari)
Orang Berakal Tidak Akan Menyingkap Rahasia Rumah Tangganya
Lebih buruk daripada kelakuan istri yang menzhalimi dirinya sendiri itu, engkau dapati ada lelaki yang berakal namun mengobralkan rahasia rumah tangganya, menyingkap persoalannya dengan istrinya dan mengungkap rahasianya. Ini, demi Allah, adalah tanda kurangnya rasa kehormatannya. Tidak dilakukan kecuali oleh orang dungu. Kecuali dalam rangka mencari solusi kepada hakim, mufti, atau seseorang yang terpercaya agama dan akhlaknya yang tidak akan menceritakannya kepada siapapun, dan diceritakan seperlunya.
Betapa mulianya akhlak seorang tabi’in, suatu kali ia hendak mentalak istrinya, maka orang-orang bertanya, “Kenapa engkau hendak mentalak istrimu? Jawabnya, “Aku bukan orang yang suka menyebutkan keburukan istrinya.” Setelah ia mentalaknya, orang-orang kembali bertanya, “Kenapa engkau mentalak istrimu? Jawabnya, “Aku bukan orang yang suka membicarakan wanita asing.”
Hendaknya suami istri yang suka menggunjingkan pasangan hidupnya itu menyadari bahwa setiap rahasia dan keburukan yang disingkapnya itu sama saja telah menorehkan sobekan pada baju rumah tangga mereka. Ketika sobekan itu semakin lebar maka pasti “musang-musang” akan memanfaatkan kesempatan itu sampai seluruh baju tersobek-sobek, yang tidak akan bisa ditambal lagi.
Sebagaimana rumah tangga itu mempunyai kehormatannya sendiri, juga ada rahasia-rahasia yang tak seyogyanya disebarluaskan lewat lisan-lisan mukmin muwahhid yang suci sekalipun kerabat terdekatnya. Sebaliknya, yang banyak memperhatikan kehidupan rumah tangga akan mendapati bahwa permasalahan akan semakin runyam ketika ada pihak ketiga yang ikut campur dengan alasan hendak mencari solusi, padahal persoalannya terkadang sepele belaka, sehingga justru malah membuat perkara semakin rumit.
Sebagian orang mungkin berkilah jika maksudnya itu sekedar mengadu dan melepaskan stress. Kita katakan; Betul bahwa jiwa itu terkadang merasa tidak kuat lagi menerima tekanan, sedangkan didapatinya kawannya itu pendengar yang baik dan bisa menasihati. Disinilah penyakit sekaligus obat dari fenomena ini. Hendaknya si pengadu itu memilih sebaik-baiknya pendengar atas persoalannya itu. Orang itu hendaknya terpercaya, mampu menjaga nama baiknya, dan pemberi nasihat yang jujur lagi bertaqwa kepada Allah.
Adapun jika sang suami atau istri mengobralkan semua hal yang terjadi di balik dinding rumahnya sehingga menjadi buah bibir sampai setiap orang tahu tiap detail kehidupannya, maka ini bukan mengadu atau melepaskan stress untuk mendapatkan nasihat dan perbaikan.
Jika suami atau istri mengeluhkan hubungan rumah tangga yang semakin memburuk, maka hendaknya menyampaikannya ke seorang hakim atau mufti. Inilah yang dilakukan oleh Khuwailah binti Tsa’labah, ketika suaminya men-zhiharnya ia tidak mengadu kepada seorangpun namun langsung menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga turunlah ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. al-Mujadilah: 1).
Demikian juga yang dilakukan oleh Hindun istri Abu Sufyan, dari Aisyah bahwa Hindun binti ‘Utbah berkata, “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah lelaki pelit, ia tidak memberi apa yang mencukupi untuk diriku dan anak-anakku kecuali yang aku ambil tanpa sepengetahuannya.” Rasul menjawab, “Ambillah apa yang mencukupi untukmu dan anak-anakmu dengan cara yang makruf.” (HR. Bukhari dan Muslim)
DAGING PASANGAN HIDUPMU ITU BERACUN
Pada hakikatnya hubungan suami istri itu adalah hubungan akhirat, tidak hanya sekedar syahwat dan kenikmatan dunia belaka, sampai masing-masing dari mereka menjejakkan kakinya di surga yang abadi. Allah berfirman, “(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang shaleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya.” (QS. ar-Ra’du: 23).
Dengan hikmah-Nya, Allah menciptakan manusia itu mustahil mencapai kesempurnaan. Ia menciptakan kita serba kekurangan dan selalu keliru. Sehingga tidak ada rumah tangga pun yang tidak diliputi dengan persoalan.
Namun sebagian pasangan hidup – semoga mereka disadarkan oleh Allah –, baik lelaki maupun wanita, tidak segan menceritakan rahasia rumah tangganya. Banyak para suami yang kita dapati suka menceritakan permasalahan yang terjadi dengan istrinya itu pada obrolan-obrolannya. Demikian juga para istri. Ketika salah satu pihak tidak ada maka pihak lain memanfaatkannya untuk menceritakan keburukan ‘seterunya’ itu. Perbuatan itu sungguh tercela baik dalam kaca mata syariat maupun kebiasaan.
Janganlah Kalian Saling Menggunjing
Ghibah adalah bencana lisan, yang hanya menghasilkan penyesalan dan kekecewaan. “Bukankah manusia itu diseret ke dalam neraka tidak lain lantaran buah ucapan mereka?” (HR. Ahmad).
Allah ta'ala berfirman, “Janganlah menggunjingkan satu Kolom Muslimah sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. al-Hujurat: 12).
Firman-Nya, “Janganlah menggunjingkan satu sama lain”, yaitu bahwa Allah tidak mengecualikan suami istri dalam ayat tersebut. Maka tidak halal bagi keduanya saling menyebut keburukan ketika pihak lain tidak ada sekalipun sangkaannya itu benar.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kalian apa itu ghibah? Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasul bersabda, “Engkau menyebutkan keburukan-keburukan saudaramu.” Dikatakan, “Bagaimana jika memang hal itu ada pada saudaraku? Beliau menjawab, “Jika memang ada pada saudaramu maka sungguh engkau telah meng-ghibahnya, namun jika tidak maka sungguh engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim).
Sebagian wanita – semoga Allah memperbaiki mereka – sebenarnya mengetahui bahwa ghibah adalah perkara berat di sisi Allah. Sebuah bencana lisan yang hanya menghasilkan penyesalan dan kekecewaan. Namun ia tidak merasa segan menggunjing suami dan madunya. Ia mengira bahwa memakan daging mereka itu halal saja. Ia mengira hal itu tidak akan ditanyakan padanya nanti di hari kiamat. Ditambah lagi, sedikit sekali yang memperingatkannya ketika ia sedang meng-ghibah. Bahkan kebanyakan malah terkagum-kagum dan semakin menyemangatinya untuk menceritakan segala sesuatu tentang suaminya itu.
Imam Nawawi membuat bab dalam kitab Riyadush Shalihin “Bab Haramnya mendengar ghibah, dan yang mendengarnya diperintahkan untuk mengingkarinya dengan keras, namun jika ia tidak mampu atau peringatannya itu tidak diterima maka sebisa mungkin meninggalkan majelis itu”.
Yang amat disayangkan, ternyata para pendengar itu tidak hanya menyimak saja bahkan malah membantu si istri untuk melawan suaminya dengan bathil. Jika ada seorang wanita mengadukan mengenai suaminya, teman-temannya malah semakin menyemangatinya. Bahkan lebih dari itu, ada yang malah menjerumuskan saudarinya dengan menceritakan prosedur pengaduan ke hakim dan tata cara khulu’. Mengakhiri bahtera rumah tangga dibuatnya terlihat indah berharap dapat menikahkan saudarinya itu dengan salah satu kerabatnya atau kerabat suaminya. Bukan demi memperbaiki perkara rumah tangga saudarinya itu. Seakan-akan ia sama sekali tidak pernah membaca hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bukan bagian dari kami orang yang memprovokasi seorang wanita atas suaminya, dan seorang hamba atas tuannya.”
Demikian juga dengan madunya. Banyak muslimah yang tidak segan-segan membicarakan kejelekan madunya. Bahkan ada yang sampai mencaci maki madunya itu lantaran cemburu buta. Hal itu dilakukannya dalam obrolan sesama wanita maupun di hadapan suami, yang sering tidak mengerti apa yang harus dilakukannya apakah ia membela dirinya dari ketajaman lisan istrinya itu ataukah ia bela istrinya yang sedang dipergunjingkan? Allahul musta’an.
Hendaknya setiap muslimah ingat bahwa menghina saudara dan saudari muslimnya sekalipun hanya dengan isyarat itu adalah dosa besar ghibah yang diharamkan. Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, Shafiyah itu wanita seperti ini,’ ia mengisyaratkan dengan tangannya yang maksudnya itu pendek, maka beliau bersabda, ‘Sungguh engkau telah mengatakan kalimat yang seandainya dicampurkan ke laut niscaya akan merubahnya.’ (HR. Abu Dawud).
Inilah Ummul Mukminin Aisyah yang hanya bergurau tidak hendak menghina madunya Shafiyah radhiyallahu anhuma, dan sekedar berisyarat dengan tangannya tidak mengatakannya langsung. Sekalipun demikian Nabi shallallahu alaihi wasallam memperingatkannya bahwa perbuatannya itu keterlaluan. Suatu kalimat yang terkadang seseorang itu tidak mempedulikannya namun jika tercampur dengan air laut niscaya akan merubahnya. Cukuplah sabda Rasul ? mengenai hal itu, “Sesungguhnya seorang hamba itu mengatakan sesuatu yang membuat murka Allah tanpa dipedulikannya, yang membuatnya terperosok ke dalam Jahannam.” (HR. Bukhari)
Orang Berakal Tidak Akan Menyingkap Rahasia Rumah Tangganya
Lebih buruk daripada kelakuan istri yang menzhalimi dirinya sendiri itu, engkau dapati ada lelaki yang berakal namun mengobralkan rahasia rumah tangganya, menyingkap persoalannya dengan istrinya dan mengungkap rahasianya. Ini, demi Allah, adalah tanda kurangnya rasa kehormatannya. Tidak dilakukan kecuali oleh orang dungu. Kecuali dalam rangka mencari solusi kepada hakim, mufti, atau seseorang yang terpercaya agama dan akhlaknya yang tidak akan menceritakannya kepada siapapun, dan diceritakan seperlunya.
Betapa mulianya akhlak seorang tabi’in, suatu kali ia hendak mentalak istrinya, maka orang-orang bertanya, “Kenapa engkau hendak mentalak istrimu? Jawabnya, “Aku bukan orang yang suka menyebutkan keburukan istrinya.” Setelah ia mentalaknya, orang-orang kembali bertanya, “Kenapa engkau mentalak istrimu? Jawabnya, “Aku bukan orang yang suka membicarakan wanita asing.”
Hendaknya suami istri yang suka menggunjingkan pasangan hidupnya itu menyadari bahwa setiap rahasia dan keburukan yang disingkapnya itu sama saja telah menorehkan sobekan pada baju rumah tangga mereka. Ketika sobekan itu semakin lebar maka pasti “musang-musang” akan memanfaatkan kesempatan itu sampai seluruh baju tersobek-sobek, yang tidak akan bisa ditambal lagi.
Sebagaimana rumah tangga itu mempunyai kehormatannya sendiri, juga ada rahasia-rahasia yang tak seyogyanya disebarluaskan lewat lisan-lisan mukmin muwahhid yang suci sekalipun kerabat terdekatnya. Sebaliknya, yang banyak memperhatikan kehidupan rumah tangga akan mendapati bahwa permasalahan akan semakin runyam ketika ada pihak ketiga yang ikut campur dengan alasan hendak mencari solusi, padahal persoalannya terkadang sepele belaka, sehingga justru malah membuat perkara semakin rumit.
Sebagian orang mungkin berkilah jika maksudnya itu sekedar mengadu dan melepaskan stress. Kita katakan; Betul bahwa jiwa itu terkadang merasa tidak kuat lagi menerima tekanan, sedangkan didapatinya kawannya itu pendengar yang baik dan bisa menasihati. Disinilah penyakit sekaligus obat dari fenomena ini. Hendaknya si pengadu itu memilih sebaik-baiknya pendengar atas persoalannya itu. Orang itu hendaknya terpercaya, mampu menjaga nama baiknya, dan pemberi nasihat yang jujur lagi bertaqwa kepada Allah.
Adapun jika sang suami atau istri mengobralkan semua hal yang terjadi di balik dinding rumahnya sehingga menjadi buah bibir sampai setiap orang tahu tiap detail kehidupannya, maka ini bukan mengadu atau melepaskan stress untuk mendapatkan nasihat dan perbaikan.
Jika suami atau istri mengeluhkan hubungan rumah tangga yang semakin memburuk, maka hendaknya menyampaikannya ke seorang hakim atau mufti. Inilah yang dilakukan oleh Khuwailah binti Tsa’labah, ketika suaminya men-zhiharnya ia tidak mengadu kepada seorangpun namun langsung menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga turunlah ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. al-Mujadilah: 1).
Demikian juga yang dilakukan oleh Hindun istri Abu Sufyan, dari Aisyah bahwa Hindun binti ‘Utbah berkata, “Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah lelaki pelit, ia tidak memberi apa yang mencukupi untuk diriku dan anak-anakku kecuali yang aku ambil tanpa sepengetahuannya.” Rasul menjawab, “Ambillah apa yang mencukupi untukmu dan anak-anakmu dengan cara yang makruf.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar