Rabu, 25 April 2018

GERAKAN IM, IKHWANUL MURTADDIN

DABIQ 14 - FEATURE

IKHWANUL MURTADDIN

Dalam beberapa dekade terakhir, sebuah kanker ganas muncul, bermutasi, dan menyebar. Kanker tersebut berusaha untuk menenggelamkan seluruh umat Islam ke dalam kemurtadan. Bermula dari sebuah kota di Mesir pada "1928 M," dengan cepat menyebar sepanjang Mesir ke Syam, Iraq, dan akhirnya sebagian besar negeri yang dirampas oleh thawaghit murtad, la kemudian menyebar ke Barat -Amerika, Eropa, dan Australia- dan negara-negara lain di seluruh dunia. Di mana ada komunitas Muslim, di situ ia berusaha untuk menangani perkara mereka dan menanamkan ke dalamnya sebuah agama selain Islam dengan nama Islam.

Kesesatan kanker ini bahkan melebihi firqah-firqah yang secara historis paling sesat dan tersebar luas, termasuk Jahmiyah, Mu'tazilah, Maturidiyah, dan Asy'ariyah. Dengan wafatnya para ulama, ketiadaan khalifah berabad-abad lamanya, serta tersebarnya Sufisme, ilmu kalam, ra'yu (pendapat yang menyandarkan pada akal, dengan mengabaikan dalil lain dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah), peribadatan kepada kuburan, dan modernisme di tangan orang-orang 'Utsmani yang sesat, sebagaimana juga penjajahan salibis atas banyak negeri Muslim, kanker tersebut dengan mudahnya menemukan tempat berpijak di setiap negeri yang dicapainya.

Agamanya merupakan kesesatan yang campur aduk berupa warisan 'Utsmaniyah yang dikombinasikan dengan berbagai ajaran dan ritual demokrasi, liberalisme, pasifisme [paham perdamaian], dan sosialisme yang diambil dari pagan Barat dan Timur. Tujuan utamanya ialah untuk melayani kepentingan-kepentingan jangka pendek individu dan partisan dari para pemimpin dan anggotanya, la mengklaim bekerja untuk mengimplementasikan syari'at Islam, mengembalikan khilafah, dan memenuhi jihad, padahal mengobarkan perang melawan Islam dan kaum Muslim! Dalam hal ini, kanker tersebut pada akhirnya akan bekerja dengan thawaghit dan para salibis di Afganistan, Iraq, Aljazair, Filipina, Somalia, Yaman, Tunisia, Libya, Pakistan, Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Mesir, dan lain-lain. Penghambaannya kepada para salibis mencapai titik dengan bercokolnya agen-agen intelijen Barat di pusat-pusat "keislaman" di Barat untuk ambil bagian dalam perang melawan jihad!

Kanker tersebut dikenal dengan "Jama'ah Al-lkhwan Al-Muslimin" (Kelompok "Persaudaraan lslam")[1] yang didirikan pada "1928 M" oleh Hasan Al-Banna yang kemudian menjadi "Mursyid 'Aam" [Pemimpin Umum], gelar yang diberikan bagi pemimpin kelompok tersebut. Karena peran yang signifikan dimainkan kelompok ini sepanjang sejarah modern dalam perang melawan Islam dan kaum Muslim, penting bagi mujahid muwahhid untuk memperoleh wawasan ke dalam ajaran, sejarah, dan kondisinya.

Al-lkhwan dan Rafidhah

Sejak Rafidhah didirikan oleh orang Yahudi Ibnu Saba', sekte tersebut telah berperang melawan Islam, bahkan bekerjasama beberapa kali dengan orang-orang musyrik dan salibis melawan Muslimin, la merupakan sekte penyembahan kepada kuburan, takfir atas orang-orang Islam terbaik, dan penistaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Walaupun Rafidhah murtad, Hasan Al-Banna dan para sahabatnya mengikuti langkah-langkah dua orang modernis Freemasonry Muhammad 'Abduh dan Jamaluddin Al-Aghani (seorang Rafidhah), keduanya memelopori wala' antara Muslimin dan Rafidhah!

“Mursyid 'Aam" ketiga 'Umar At-Tilmisani berkata, "Bagian dari hasrat Hasan Al-Banna untuk menyatukan kaum Muslim ialah dengan mengadakan konferensi yang akan mengumpulkan kelompok-kelompok Muslim. Dia berharap Allah akan menyatukan mereka di atas perkara yang akan mengakhiri takfir mereka satu sama lain, terutama karena Al-Qur'an kita satu, agama kita satu. Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam satu, dan Tuhan kita satu. Untuk tujuan ini, dia menjadi tuan rumah bagi Syaikh Muhammad Al-Qummi - salah seorang ulama dan pemimpin Syi'ah - di pusat utama Al-lkhwan" [al-Mulham al-Mauhub].

Dia juga mengatakan, 'Selama tahun empat puluhan, seingat saya, As-Sayid Al-Qummi -seorang pengikut madzhab Syi'ah- tinggal sebagai tamu Al-lkhwan di pusat utama Al-lkhwan. Pada saat itu, Hasan Al-Banna bekerja keras untuk membawa perbedaan kelompok semakin dekat satu sama lain, sehingga musuh-musuh Islam tidak memecah-belah di antara kelompok tersebut sebagai jalan masuk yang dapat menghancurkan persatuan Islam. Suatu ketika kami bertanya tentang derajat perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syi'ah, maka dia melarang kami untuk menggali perkara-perkara sensitif yang tidak layak bagi Muslimin untuk menyibukkan diri mereka di dalamnya, karena Muslimin merupakan... pada saat berada di ambang konflik musuh-musuh Islam ingin menyalakan api. Dengan keluhurannya, kami berkata, 'Kami bertanya bukan atas dasar kefanatikan atau memperlebar jarak di antara Muslimin. Kami ingin mengetahui, sebab apa yang ada di antara Sunni dan Syi'ah disebutkan di dalam kitab yang tidak terhitung banyaknya dan kami tidak punya waktu untuk meninjau kembali berbagai referensi tersebut.' Maka dia berkata, 'Ketahuilah bahwa Ahlus Sunnah dan Syi'ah adalah Muslim yang disatukan oleh kalimat bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Ini adalah prinsip 'aqidah. Berdasarkan hal ini, Sunni dan Syi'ah sederajat dan murni. Adapun mengenai berbagai perbedaan di antara mereka, maka itu merupakan perkara yang memungkinkan mereka untuk meneruskan kedekatan bersama-sama" [Dzikrayat la Mudzakkiratj.

At-Tilmisani juga mengatakan, "Hubungan Al-lkhwan dengan para pemimpin Syi'ah tidak melemah. Misalnya, mereka mengontak Ayatullah Al-Kasyani. Mereka menjadi tuan rumah bagi Nawwab Shafawi di Mesir. Al-lkhwan melakukan semua ini bukan supaya Syi'ah meninggalkan madzhab mereka. Sebaliknya, mereka melakukannya karena tujuan mulia yang diserukan oleh Islam, yaitu upaya untuk membawa beragam kelompok Islam dekat satu sama lain sebisa mungkin" [Syi'ah wa Sunnah].

Dengan demikian, Al-lkhwan sama sekali tidak menghendaki agar Rafidhah meninggalkan kemurtadan mereka! Kelompok tersebut bahkan mengeluarkan pernyataan resmi untuk mendukung negara Khomeini, seraya berkata, "Organisasi internasional Ikhwanul Muslimin mengundang para pimpinan harakah Islam di Turki, Pakistan, India, Indonesia, Afganistan, Malaysia, dan Filipina, selain cabang lokal Ikhwanul Muslimin di dunia Arab, Eropa, dan Amerika, ke dalam sebuah pertemuan yang membawa pada pembentukan sebuah delegasi yang dikirim lewat pesawat pribadi ke Teheran.

Delegasi tersebut bertemu dengan Ayatullah Al-Komeini untuk menegaskan kembali solidaritas harakah Islam yang diwakili oleh delegasi tersebut, yaitu Ikhwanul Muslimin, Partai Keselamatan Turki, Jamaat-e-lslami Pakistan, Jamaat-e-lslami Hindi, Partai Masyumi Indonesia, Gerakan Pemuda Muslim Malaysia, dan Al-Jama'ah Al-lslamiyah Filipina. Pertemuan tersebut merupakan suasana yang mewujudkan pada waktu yang tepat kebesaran dan kekuatan Islam untuk mencairkan. ..berbagai perbedaan sektarian. Imam Khomeini menghargai delegasi tersebut dan mengatakan dengan jelas bahwa dia yakin selama pengasingannya tujuannya merupakan tujuan revolusi Islam di seluruh dunia.

Tujuannya ialah menjadikan setiap muwahhid Muslim yang menyatakan tiada ilah selain Allah. Dia mengatakan bahwa revolusi tersebut bukan hanya untuk Iran, namun juga untuk setiap negara Islam yang penguasanya melanggar agama Islam dan menghadang gerakannya yang dinamis dan bahwasanya Allah yang merahmati Khomeini dengan kemenangan melawan Syah akan mendukung setiap Khomeini melawan setiap Syah. Para delegasi juga menekankan dari pihaknya kepada Imam Khomeini bahwa harakah Islam akan terus menegakkan janji mereka untuk membantu revolusi Islam di Iran dan di mana saja beserta seluruh kemampuan kemanusiaan, ilmiah, dan materiil mereka. Setelah delegasi tersebut shalat ghaib bagi syuhada' [Rafidhah], sejumlah pertemuan diadakan ... Pertemuan-pertemuan tersebut fokus pada koordinasi dan kerjasama untuk masa mendatang ... Delegasi tersebut kemudian menyerukan - selama wawancara televisi yang mengharukan - hari solidaritas atas revolusi Iran di seluruh dunia dan di mana saja terdapat komunitas dan kumpulan Islam. Pada hari itu, setelah shalat Jum'at pada 16 Maret 1979, shalat ghaib akan diselenggarakan bagi syuhada' revolusi Iran. Kami menyerukan setiap aktivis di bidang Islam di mana pun untuk mengingat hari tersebut, mengingatkan yang lain, dan mengadakan shalat ghaib sebagai simbol persatuan bagi umat Islam" [al-Mujtama'].

Dengan demikian, Al-lkhwan memandang revolusi Rafidhah ialah sesuatu yang Islami! Revolusi yang sama di mana umat Islam berperang di Suriah, Lebanon, Yaman, Jazirah Arab, dan lain-lain.

Sikap lemah Al-lkhwan terhadap Rafidhah diwarisi oleh Abu Mush'ab As-Suri -seorang "ideolog" pengklaim jihad yang dipuji Azh-Zhawahiri dan sahabat pemimpin Shahawat yang mati Abu Khalid As-Suri- yang berkata, "Aku akan meringkas apa yang telah membimbingku ke masalah aqidah dan masalah madzhab pada poin-poin berikut ... Firqah-firqah yang banyak itu, termasuk Syi'ah...dan firqah-firqah lainnya yang mengucapkan 'tiada ilah selain Allah' dan membiarkan 'aqidah Ahlus Sunnah masih termasuk umat Islam dan Ahlul Kiblat. Takfir secara umum tidak boleh atas mereka. Penisbatan mereka pada Islam dan kiblat jangan dinafikan kecuali berdasarkan timbangan dan batasan yang dijelaskan oleh para ulama Ahlus Sunnah, termasuk terpenuhinya syarat-syarat dan hilangnya mawani' [penghalang-penghalang]. Ini merupakan tugas para ahli ilmu yang telah mencapai taraf mujtahid dalam masalah 'aqidah dan keimanan. Ini bukan tugas individu Muslim, termasuk orang-orang jahil dan awam di antara mereka. Ini juga bukan tugas mereka yang telah mendedikasikan diri mereka pada jihad dan mengusir penjajah" [Da'wah al-Muqawamah].

Setelah secara salah dia menisbatkan sikapnya terhadap Rafidhah kepada para ulama Ahlus Sunnah[2], dia kemudian juga mengklaim bahwa itu adalah sikap apa yang disebut dengan "mayoritas jihadis," dengan mengatakan, "Permasalahan Syi'ah dan Firqah-firqah Non-Sunni Lainnya: Para jihadis memandang semua firqah tergolong umat Islam atau bagian dari Ahlul Kiblat ... Syi'ah Imamiyah Ja'fariyah: Mereka adalah mayoritas Syi'ah di Iran. Mereka adalah minoritas di Lebanon, Pakistan, Afganistan, dan Timteng ... Mayoritas jihadis memandang mereka Muslim, berasal dari Ahlul Kiblat, sesat, dan mubtadi'ah."

Kesesatannya membawanya untuk mengumumkan hal berikut berupa pernyataan '"Aqidah Jihad dan Konstitusi Dakwah Perlawanan Islam Internasional," "Artikel 10: Perlawanan Islam internasional terlepas dari perguruan dan kelompoknya - tergolong dalam lingkaran besar Islam yang dilabeli para ulama dengan 'Ahlul Kiblat.' Perbedaan keyakinan, ajaran, dan aliran dipandang sebagai sesuatu yang harus dihukumi oleh para ulama. Solusi untuk perkara ini perlu pembahasan dan penjelasan yang jujur melalui teguran yang bijaksana dan baik ... Perlawanan [al-Muqawamah] mencela kerusuhan dan perang di antara sesama Muslim, la menyerukan semua Muslim Ahlul Kiblat dalam bentuk perguruan, kelompok, dan individu untuk bekerjasama dalam menentang para penjajah dan mengobarkan jihad melawan musuh kafir yang menginvasi negeri-negeri Muslim, la menyerukan setiap orang untuk meninggalkan dakwah kepada partisan internal yang dalam hal ini hanya menguntungkan musuh kafir untuk menginvasi negeri-negeri Muslim" [Da'wah al-Muqawamah].[3]

Posisi yang menyimpang dari para pengklaim jihad terhadap Rafidhah, identik dengan Hasan Al- Banna dan para pengikutnya, tidaklah mengejutkan ketika seseorang mengetahui bahwa Abu Mush'ab As-Suri merupakan mantan Ikhwani yang tetap menghormati Al-lkhwan...

Al-lkhwan dan Hubungan Antar-Agama yang Menyesatkan

Selain ikatan antara Al-lkhwan dan Rafidhah, Al-lkhwan juga memelopori seruan sesat hubungan antar-agama di antara Muslim, Nasrani, dan Yahudi. Dengan ini, mereka menghancurkan kewajiban bara'ah dari Yahudi dan Nasrani setelah mereka menghancurkan kewajiban serupa terhadap murtaddin. Allah Subhanahu wa Ta'ala, {Kamu tidak akan mendapatkan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir berkasih sayang kepada orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka adalah bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, atau karib-kerabat mereka sendiri} [Al-Mujaadilah: 22].

Walaupun demikian, Hasan Al-Banna berkata di depan komite bersama Amerika-lnggris yang mengadakan pertemuan di Mesir untuk mempelajari masalah Palestina, "Perselisihan kami dengan Yahudi bukan masalah agama, karena Al-Qur'an menganjurkan kami untuk bersahabat dengan mereka. Islam merupakan hukum manusia sebelum menjadi hukum etnis. Al-Qur'an memuji orang-orang Yahudi. ..dan ketika Al-Qur'an berhadapan dengan perkara Yahudi, ia mendekatinya dari sudut ekonomi dan hukum" [al-lkhwan al-Muslimun Ahdats Shana'ah at- TarTkh - Mahmud 'Abdul 'Azhim].

Al-Banna juga mengirim surat kepada para rabbi Yahudi Mesir yang isinya, "Pesan dari Mursyid 'Aam kepada para rabbi dan pimpinan umat Yahudi. Salam hangat ... Saya ingin mengambil kesempatan unduk mengatakan bahwa ikatan nasional yang mempersatukan seluruh warga Mesir walaupun mereka berbeda-beda keyakinan tidak memerlukan aturan pemerintah dan perlindungan polisi. Akan tetapi, dahulu kita merupakan sebuah konspirasi kelompok-kelompok hebat internasional yang koheren. Zionisme menghidupi konspirasi ini untuk memeras Palestina dari tubuh bangsa Arab yang mana Palestina adalah jantungnya yang berdenyut. Di hadapan gelombang emosi raksasa di Mesir dan negeri Arab dan Islam lainnya ini, kami pandang perlu untuk menjelaskan kepada anda yang mulia dan anak-anak umat Yahudi di antara warga negara tercinta kami bahwa pertahanan terbaik ialah bahwasanya anda yang mulia dan tokoh-tokoh dari umat anda mengumumkan secara terbuka partisipasi materiil dan moril bersama kawan- kawan senegara anda dari anak-anak bangsa Mesir di dalam kekuatan nasional mereka, sebuah kekuatan di mana Muslimin dan Nasrani telah mengambil bagian untuk menyelamatkan Palestina. Sebelum terlambat, anda yang mulia perlu mengirim pesan ini kepada PBB, Perwakilan Yahudi, dan semua organisasi internasional dan Zionis serta komite-komite yang menaruh perhatian atas masalah ini. Anda perlu membuat mereka tahu bahwa warga Yahudi di Mesir akan berada di garis depan perlawanan untuk menyelamatkan dunia Arab dan Palestina. Wahai kaum yang mulia, dengan cara demikian anda sepenuhnya dapat memenuhi kewajiban nasional anda. Anda juga perlu menghilangkan keraguan apa pun yang disiratkan oleh orang-orang yang fanatik mengenai pendirian warga Yahudi Mesir. Anda perlu juga memberi rasa nyaman kepada seluruh bangsa dan masyarakat Islam selama perjuangan besar untuk menghadapinya dalam sejarah modern. Bangsa dan sejarah tidak akan melupakan sikap yang agung ini. Dan terimalah semua rasa hormat saya yang besar. Hasan Al-Banna" [Fi Oafilah al-lkhwan al-Muslimin - 'Abbas As-Sisi].

Al-Banna juga berkata, "Islam yang murni tidak menentang suatu agama atau menghancurkan 'aqidah lain." Dia juga menyebut orang-orang Oibthi Mesir sebagai "saudara-saudara Kristen kami" [Fi Qafilah al-lkhwan al-Muslimin - 'Abbas As-Sisi].

Sementara merayakan maulid Nabi[4] shallallahu ‘alaihi wasallam bersama orang-orang Nasrani Oibthi, Al-Banna juga mengatakan, 'Kami saat ini merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semua orang mempunyai hak, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk merayakan peristiwa penuh berkah ini, karena Rasul kami shallallahu ‘alaihi wasallam tidak hanya mendatangi orang-orang Muslim" [Fi Qafilah al-lkhwan al-Muslimin - 'Abbas As-Sisi].

Persaudaraan juga merilis sebuah pernyataan resmi yang isinya, "Posisi kami terhadap saudara- saudara kami yang Nasrani di Mesir dan dunia Muslim merupakan posisi yang historis, masyhur, dan jelas. Mereka memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama dengan kami. Mereka merupakan rekan kami di dalam berbangsa dan saudara kami dalam perjuangan nasional yang panjang. Mereka memiliki semua hak kewarganegaraan: hak-hak materiil dan moril, hak-hak sipil dan politik" [Bayan li an-Nas].

Ini adalah bahasa Al-lkhwan. Orang-orang Nasrani adalah saudara mereka dalam kekafiran. Mereka tidak ingin menentang agama lain. Mereka ingin memperlakukan semua orang kafir sama dengan Muslimin. Dengan demikian, mereka menolak kewajiban jihad melawan Yahudi dan Nasrani. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada Hari Akhir dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar dari orang-orang yang diberi Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah sedang mereka dalam keadaan tunduk} [QS. At-Taubah: 29].

Al-lkhwan dan Pembuatan Undang-undang

Hubungan gelap Al-lkhwan dengan parlemen merupakan sesuatu yang sudah terkenal yang menggambarkan kelompok tersebut dalam tiga puluh tahun terakhir. Bagaimanapun juga, hal ini bukanlah tradisi yang baru bagi kelompok tersebut mengingat "Mursyid 'Aam" mereka yang pertama, Hasan Al-Banna, mencalonkan dirinya sendiri unuk parlemen Mesir dua kali selama masa kekuasaan thaghut Farouk I -pada "1942" dan "1944"- sebagaimana didokumentasikan oleh jurnalis Al-lkhwan Jabir Rizq di dalam bukunya "Hasan al-Banna bi Aqlam Talamidzatih wa Mu'ashirih." Al-Banna juga berupaya untuk menjustifikasi keikutsertaannya dan begitu pula para pengikutnya di dalam pemilu parlemen dalam sebuah artikel berjudul "Mengapa Al- lkhwan Mengambil Bagian dalam Pemilu Parlemen?" dalam jurnal resmi Al-lkhwan. Semenjak itu, Al-lkhwan telah ikut serta dalam sejumlah pemilihan anggota legislatif di sejumlah negara, meminta untuk diri mereka sendiri hak Allah untuk membuat hukum. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?} [Asy-Syuuraa: 21].

Al-lkhwan dengan penuh tipu daya akan "membenarkan" kufur semacam itu dengan dalih 'amar ma'ruf dan nahi munkar, sebagaimana yang ditulis Al-Banna di dalam artikel pada "1938 M" berjudul "Menghancurkan Penghalang Adalah Panggilan Insiden ke Arah Pemikiran Serius". Di dalamnya ia berkata, "Pelarangan khamer merupakan hak imam ... Dengan demikian, kita mengetahui bahwa Islam adalah agama organisasi, la menjadikan pengubahan kemungkaran hak imam ... Pemerintahan pada masa kita mempunyai peran sebagai imam, la bertanggung jawab untuk melarang semua kemungkaran. Jika tidak melakukannya, maka kewajiban atas wakil rakyat untuk mengadakan mosi tidak percaya pada pemerintah. Jika wakil rakyat tidak memenuhi tanggung jawabnya, maka wajib atas umat untuk tidak memberikan kepercayaan mereka dan sebaliknya memilih wakil lainnya. Jika perwakilan Muslim berkumpul di bawah kubah parlemen, akan mungkin untuk mengakhiri semua kemungkaran melalui kekuatan hukum dan kewenangan sistem" [ Majalah An-Nazhirj.

Bukannya menyerukan kewajiban jihad melawan partai-partai tersebut yang tegas-tegas menolak ketaatan terhadap kewajiban syari'at yang jelas, seperti pelarangan khamer dan pengumpulan zakat, Al-lkhwan menyerukan kaum Muslim untuk melakukan kemurtadan dengan memilih orang-orang untuk mewakili mereka di parlemen sebagai pembuat undang-undang selain Allah!

Al-lkhwan dan Demokrasi

Demokrasi ialah agama yang memberikan otoritas tertinggi kepada manusia dan bukan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di dalamnya, hak untuk membuat syari'at disalurkan di antara manusia supaya dengan itu mereka menentukan apakah hukum-hukum itu layak untuk dipergunakan di negeri-negeri tersebut. Bila mayoritas manusia memutuskan homoseks halal, maka ia dilegalisasikan sekalipun bertentangan dengan syari'at Allah. Dan jika mayoritas manusia menentukan untuk mengharamkan homoseks, maka ia dibuat ilegal, bukan karena hal ini merupakan keputusan Allah, namun karena kekuasaan tertinggi adalah manusia, di atas dan melebihi otoritas Allah! Sungguh suatu agama yang jahat bagi seseorang yang mana semua anggotanya memandang dirinya sebagai "rabb" selain Allah! Akan tetapi, Al-lkhwan bersikeras bahwa ini adalah agama mereka dan mendakwahkannya atas nama Islam! {"Kamu tidak mengibadahi yang selain Dia kecuali hanya nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah kecuali hanya kepada-Nya. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"} [QS. Yusuf: 40].

“Ulama" Al-lkhwan Al-Qaradhawi berkata, "Harakah Islam harus senantiasa berada di dalam barisan kebebasan politik yang direpresentasikan oleh demokrasi sejati" (Aulawiyat al-Harakah al-lslamiyahj.

“Mursyid 'Aam" keempat Muhammad Hamid Abu An-Nashr ditanya, "Sebagian orang menuduh Al-lkhwan adalah musuh demokrasi dan menaruh permusuhan dengan pluralisme politik. Apa jawabanmu atas tuduhan tersebut?" Dia menjawab, "Barangsiapa yang mengatakan hal seperti itu tidak mengenal Al-lkhwan. la hanya melempar tuduhan secara bodoh. Kami mendukung seluruh makna dan dimensi penuh dan komprehensif demokrasi. Kami tidak menentang pluralisme partai. Rakyatlah yang memiliki hak untuk menentukan seluruh ideologi dan individu" [Majalah AI-'Alam].

“Ideolog" Al-lkhwan Farid 'Abdul Khaliq mengatakan, "Islam tidak menentang pembentukan partai-partai politik dan tidak menentang demokrasi. Sebaliknya, inti demokrasi berasal dari jantung Islam" [Majalah Al-Mushawwirj.

“Mursyid 'Aam" keenam Ma'mun Al-Hudaibi mengatakan, "Ikhwanul Muslimin mendukung demokrasi nyata" [Majalah Al-Mushawwirj.

'Abdul Mun'im 'Abdul Futuh -anggota Kantor Eksekutif Al-lkhwan- berkata, "Kami memandang semua rezim yang muncul melawan kehendak rakyat ini sebagai rezim yang tidak sah. Kami tidak menerima legitimasi konstitusi mereka sampai mereka mendatangi kotak suara meskipun tidak mengangkat slogan-slogan Islam. Kami akan terus melawan setiap rezim yang tidak konstitusional yang tidak direpresentasikan oleh kehendak rakyat atau yang melawan kehendak rakyat. Kami akan terus melawannya, namun hal itu bukan lewat oposisi militer" [Wawancara Al-Jazirahj.

Al-lkhwan dan Hukum Konstitusi

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thaghut itu. Dan Syaitan bermaksud untuk menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya} [QS. An-Nisaa': 60].

Konstitusi dari beragam pemerintahan murtad yang mengaku Muslim adalah otoritas hukum yang menandingi syari'at Allah. Dengan demikian, mereka itu thawaghit yang harus dihinakan, ditolak, dan diperangi. Wajib menyatakan takfir atas orang-orang yang berhukum dengan konstitusi itu dan mendukungnya. Namun sebaliknya, para pemimpin Al-lkhwan mengungkapkan penghormatan mendalam mereka atas hukum demokrasi konstitusional!

Al-Banna berkata, "Jika penguji melihat pada dasar hukum konstitusional, niscaya ia akan melihat bahwa secara keseluruhan melindungi segala bentuk kebebasan pribadi, konsultasi. derivasi kewenangan dari rakyat, pertanggungjawaban penguasa di hadapan rakyat, diselenggarakannya pertanggungjawaban penguasa atas perbuatan mereka, dan penentuan batas kekuasaan masing-masing badan otoritatif. Bagi penguji, prinsip-prinsip ini semuanya dengan jelas sesuai dengan ajaran dan sistem Islam di dalam tatacara hukum. Atas alasan ini, Ikhwanul Muslimin percaya bahwa sistem hukum konstitusional merupakan sistem hukum yang dibangun di dunia yang paling dekat dengan Islam. Ikhwanul Muslimin tidak memilih bentuk sistem yang lain atas sistem ini" [Mabadi' wa Ushul fl Mu'tamarat Khashshah].

Pimpinan tinggi Al-lkhwan 'Isham AI-'Aryan mengatakan, "Al-lkhwan menganggap hukum konstitusional adalah yang paling dekat dengan hukum Islam. Mereka tidak memilih sistem lain selainnya, terutama sebagaimana ditekankan oleh pernyataan konferensi kelima oleh Hasan Al- Banna ... Mengapa sebagian orang bersikeras bahwa Islamis adalah musuh demokrasi? Ini adalah tuduhan yang bathil. Kami merupakan penyeru dan penerap pertama demokrasi. Kami akan membelanya sampai mati" [Majalah Liwa Al-lslam].

Al-lkhwan tidak hanya memuji konsitusi thaghut yang ada, namun juga menuliskan konstitusi mereka sendiri untuk Mesir pada "1952." la disetujui oleh "Komisi Dasar" partai dan meliputi di antaranya:

Artikel 11: Sebelum anggota Dewan Perwakilan Rakyat menerima tugas mereka, maka mereka harus bersumpah secara terbuka di gedung pertemuan bahwasanya mereka akan ikhlas karena Allah, kemudian bangsa, mematuhi hukum-hukum konstitusi, baik dalam apa yang tertulis maupun semangatnya.

Artikel 17: Tidak boleh menahan para anggota DPR untuk bertanggung jawab atas apa yang mereka tawarkan berupa gagasan dan opini di dalam majelis.

Artikel 18: Tidak diizinkan selama pertemuan anggota majelis untuk menahan seorang anggota majelis kecuali seizin majelis.

Artikel 19: Tidak diizinkan untuk mengeluarkan seorang anggota majelis kecuali dengan keputusan mayoritas anggota majelis.

Artikel 26: Sebelum presiden negara menerima tanggung jawabnya, dia harus mengadakan sumpah sebagai berikut di depan majelis, "Aku bersumpah, demi Allah Yang Maha Kuasa, untuk menghormati isi dan semangat konstitusi."

Artikel 77: Rakyat terlahir bebas dan sama dalam hal kehormatan, hak-hak, dan kebebasan mereka, tanpa perbedaan apa pun yang didasarkan atas asal, bahasa, agama, ataupun warna. Mereka harus memperlakukan satu dengan yang lainnya dengan semangat persaudaraan.

Artikel 78: Setiap individu mempunyai hak penghidupan, kebebasan, kesetaraan di hadapan hukum, dan hidup dalam keamanan dan kenyamanan.

Artikel 88: Setiap individu mempunyai kebebasan dalam berpikir, berkeyakinan, dan agama.

Artikel 89: Setiap individu mempunyai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Artikel 90: Setiap individu mempunyai hak berkumpul dan membentuk organisasi damai. Artikel-artikel ini secara nyata menyerukan penerapan dan pemeliharaan berbagai macam prinsip yang mana negara sekuler modern terbentuk. Bagaimana mungkin kelompok ini kemudian digambarkan mempunyai hubungan dengan Islam, kecuali sebanyak apa yang diperbuat oleh Musailamah Al-Kadzdzab.

Al-lkhwan dan Pluralisme

Esensi pluralisme ialah pengesahan partai-partai politik oposisi di dalam kerangka kerja demokrasi dengan memperbolehkan semua partai secara terbuka mengekspresikan diri mereka, terlepas dari keyakinan mereka. Dengan demikian, semua partai mempunyai kesempatan untuk ikut ambil bagian dalam menentukan hukum di negeri tersebut. Jika mayoritas pemilih mendukung sebuah partai - baik partai itu mempromosikan sekularisme liberal ataupun ateisme Marxis - maka ia menjadi kekuasaan "legal" di negeri tersebut. Umat Islam berijma' dalam hal ini bahwa para pemimpinnya haruslah Muslim, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala {Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu} [QS. An-Nisaa': 59]. Namun demikian, Al-lkhwan tidak mempunyai masalah dengan murtaddin maupun setiap kafir lainnya yang mengambil kekuasaan atas kaum Muslim.

“Mursyid 'Aam" keempat Muhammad Hamid Abu An-Nashr berkata, "Kami percaya bahwa hukum Islam memungkinkan pluralisme partai politik, sebab sebagaimana pendapat itu meningkat keuntungan meningkat. Kami juga percaya bahwa hukum Islam harus menjamin kebebasan untuk membentuk partai, sekalipun bagi yang berorientasi, katakanlah, menentang Islam, seperti komunisme dan sekularisme. Hal ini memungkinkan untuk dihadapi dengan dalil dan penjelasan. Ini lebih baik daripada transformasi gerakan-gerakan politik tersebut ke dalam bentuk perkumpulan rahasia. Atas dasar ini, kami tidak memiliki masalah dengan pembentukan sebuah partai komunis di dalam negara Islam" [Majalah AI-'Alam].

“Mursyid 'Aam" kedua Hasan Al-Hudaibi berkata, "Komunisme bukan untuk dilawan dengan kekerasan ataupun hukum. Saya tidak mempunyai masalah dengan mereka ketika mereka memiliki sebuah partai terbuka. Islam akan menjamin keamanan jalur yang diambil negara" [Surat Kabar An-Nur].

“Mursyid 'Aam" ketiga 'Umar At-Tilmisani berkata, "Saya ditanya jika saya memperbolehkan berdirinya partai Nashiriyah di Mesir dan berkata, 'Saya mengizinkan hal itu, karena kebebasan pribadi tidak memiliki batas sama sekali" [Majalah Ad-Da'wah].

At-Tilmisani juga berkata, "Sikap kita terhadap semua partai ialah bebas dan menghargai pandangan orang lain. Jadi, mengapa saya harus melarang manusia apa yang saya bolehkan untuk diri saya sendiri? Apakah itu kebebasan ketika mencegah manusia dari memegang pendapat mereka sendiri?" [Majalah Al-Mujtama'].

Anggota parlemen Al-lkhwan Muhammad Jamal Hishmat mengatakan, "Kami percaya dengan peralihan kekuasaan. ..bahkan seandainya hal itu untuk non-lslamis, selama itu adalah keputusan rakyat. Kami percaya bahwa kekuasaan tertinggi berasal dari rakyat. Mereka memiliki hak untuk memilih, meminta pertanggungjawaban, dan menyingkirkan penguasa mereka" [Wawancara Al-Jazirah].

Al-lkhwan mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi, "Dewasa ini, para pemimpin dunia dan orang-orang berakal di situ telah mengangkat slogan pluralisme dan perlunya menerima perbedaan pendapat dan metode dalam berpikir dan berbuat manusia. Islam. ..memandang keanekaragaman merupakan realita universal dan kemanusiaan, la membangun sistem politik, sosial, dan budayanya di atas keanekaragaman dan kemajemukan tersebut ... Ikhwanul Muslimin sekali lagi menekankan kesetiaannya pada pandangan Islami yang benar dan lurus ini. Mereka mengingatkan para pengikutnya bahwa setiap orang dari mereka. ..harus melapangkan hatinya dan peduli dengan semua orang ... Tangannya harus direntangkan bagi setiap orang dengan kebaikan, cinta, dan jujur, dan bahwasanya dia harus memulai perdamaian dengan seluruh dunia, baik dalam ucapan maupun perbuatan" [Bayan li an-Nasj.

Pluralisme juga merupakan seruan yang mengharuskan ditinggalkannya hukum syar'i yang jelas, yaitu kewajiban untuk mengobarkan jihad melawan partai-partai politik murtad. Setelah menolak sejumlah kewajiban yang pasti, kelompok ini berani-beraninya menyebut diri mereka Ikhwanul "Muslimin"!

Al-lkhwan dan "Hak Asasi Manusia"

Bagian dari agama demokrasi syirik ialah apa yang dilabeli pada era ini dengan "hak-hak asasi manusia," termasuk "hak" untuk melakukan riddah, penyembahan kepada syaitan, homoseksual, dan perzinaan. Meskipun "hak-hak" ini nyata betul kontradiksi jika digambarkan dengan Islam, Al-lkhwan tidak berhenti mempromosikannya.

Al-lkhwan mengungkapkan di dalam sebuah pernyataan resmi, "Masalah HAM: ... Kami katakan kepada diri kami sendiri, pengikut kami, dan dunia di sekeliling kita, kami berada di garis terdepan yang menyerukan untuk menghormati HAM, menjamin hak-hak ini kepada semua manusia, dan memfasilitasi jalan untuk mempraktekkan kebebasan di dalam kerangka kitab undang-undang moral dan hukum. Kami sangat mempercayai bahwa kebebasan manusia ialah jalan ke arah setiap kebaikan, renaissance, dan inovasi.

Agresi terhadap hak-hak dan kebebasan di bawah slogan apa pun -bahkan sekalipun di bawah Islam itu sendiri- merendahkan derajat kemanusiaan umat manusia dan menyeret manusia ke status selain apa yang telah Allah tempatkan untuknya dan menghalanginya dari penggunaan kemampuannya dan karunia ... Hal ini terletak pada pemikiran yang rasional dan orang-orang beriman di mana saja untuk mengangkat suara mereka menyerukan kesetaraan, sehingga semuanya menikmati kebebasan dan HAM. Kesetaraan ini merupakan jalan yang benar ke arah perdamaian internasional dan sosial serta ke arah tata dunia baru yang menentang kezhaliman, kerusakan, dan agresi" [Bayan lin-Nasj.

'Abdul Mun'im 'Abdul Futuh -anggota Kantor Eksekutif Al-lkhwan- juga berkata, "Ini adalah masalah utama kami dan semua rakyat Mesir, bukan hanya Al-lkhwan, yaitu masalah kebebasan, HAM, dan keadilan. Ini adalah masalah kami. Masalah kami dengan pemerintah bukanlah Islam. Pemerintah [Husni Mubarak] adalah Muslim. Negara adalah Muslim ... Dengan demikian, problem antara kami dan pemerintah ialah salah satu kebebasan, HAM, dan penjunjungan tinggi konstitusi" [Wawancara Al-Jazirah].

Al-lkhwan dan Pasifisme

Jihad pada masa ini wajib atas setiap Muslim, sebab negeri kaum Muslim banyak yang dirampas oleh kuffar dan di sana kelompok murtad banyak yang muncul. Sampai seluruh negeri ini diambil kembali, dibersihkannya orang-orang murtad, dan berhukum dengan syari'at Islam, maka kewajiban tersebut tidak gugur. Sebaliknya, bukannya menyerukan kaum Muslim untuk berjihad, Al-lkhwan sepanjang sejarah mereka menyerukan pasifisme dan bahkan mencela "terorisme," padahal melakukan teror terhadap kuffar adalah bagian dari Islam. Barangsiapa yang mengingkarinya kafir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggup dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang yang dengannya kamu meneror musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya} [QS. Al-Anfaal: 60].

Al-lkhwan justru mengatakan, "Masalah Ketiga: Aktivisme politik. Penolakan Kekerasan, dan Pengutukan Terorisme: Ikhwanul Muslimin sudah puluhan kali menyatakan beberapa tahun terakhir bahwa mereka ikut terlibat dalam bidang politik sementara bertahan dengan cara-cara legal dan metode damai itu sendiri. Mereka dilengkapi oleh pernyataan jujur dan bebas serta pengorbanan tulus di semua bidang karya sosial ... Mereka percaya bahwa hati nurani bangsa dan kesadaran akan putra-putranya merupakan keputusan adil terakhir antara gerakan ideologi dan politik yang saling bersaing dengan luhurnya di bawah naungan konstitusi dan hukum.

Atas dasar ini, mereka mengulang pernyataan untuk menolak semua cara kekerasan dan paksaan serta semua bentuk kudeta; kesemuanya merusak kesatuan bangsa dan dapat memberi peluang kepada penghasutnya untuk melewati realita politik dan sosial. Namun begitu, hal tersebut tidak akan pernah memberi mereka kesempatan untuk mengatasi kehendak massa umat yang bebas. Cara-cara seperti itu juga menggambarkan suatu celah yang menakutkan di dalam tembok stabilitas politik dan pemberontak yang tidak dapat diterima melawan legitimasi masyarakat yang benar.

Apabila atmosfer penindasan dan gejolak yang mengontrol bangsa telah melibatkan sekelompok anak bangsa dalam mempraktekkan terorisme, menakut-nakuti orang-orang tak bersalah, serta menggoncang negara dan kemajuan ekonomi dan politiknya, maka Ikhwanul Muslimin menyatakan tanpa keraguan dan tanpa ketenangan bahwa ia berlepas diri dari semua bentuk dan sumber kekerasan, la mencela semua bentuk dan sumber terorisme, la menyatakan bahwa mereka yang menumpahkan darah yang tidak sah atau ikut ambil bagian dalam hal semacam itu merupakan kawan dalam dosa dan pelaku dosa. Mereka diminta secara tegas dan tanpa menunda-nunda agar kembali pada kebenaran ... Adapun bagi orang-orang yang dengan sengaja mencampuradukkan fakta dan dengan keliru menuduh Ikhwanul Muslimin ambil bagian dalam kekerasan dan terlibat dalam terorisme - di bawah pernyataan bahwa Ikhwanul Muslimin bersikeras meminta pemerintah untuk tidak merespon kekerasan dengan kekerasan lain, tetapi mengikuti sistem hukum dan peradilan serta memahami semua penyebab dan keadaan di balik kekerasan berada dalam penyelidikan pemerintah dan merespon fenomena tanpa bersandar hanya pada respon keamanan - maka pernyataan semacam itu terhadap Persaudaraan tertolak oleh sejarah yang sangat terang Persaudaraan bertahun-tahun lamanya di mana Persaudaraan ambil bagian di dalam dewan perwakilan dan pemilu legislatif. Selama peristiwa-peristiwa di mana Persaudaraan tidak berpartisipasi, ia terus mengikatkan diri pada hukum konstitusi pemerintah, berupaya untuk menjadikan kalimat yang bebas dan benar sebagai satu-satunya senjata baginya" [Bayan lin-Nasj.

“Mursyid 'Aam" ketiga Umar At-Tilmisani ditanya, "Apakah mungkin persoalan antara anda dan pemerintah mencapai titik perlawanan?" Dia menjawab, "Kami tidak akan mengganggu seorang pun atau berusaha untuk mengganggu seorang pun. Bahkan seandainya persoalan mencapai titik kami ditempatkan di dalam penjara, kami tidak akan melawan mereka" [Majalah Al-Majallahj.

Umar At-Tilmisani berkata, "Ketika Perang Dunia II dimulai pada 1939, Al-lkhwan dengan kekuatan mereka bisa saja menyebabkan banyak kesulitan bagi Sekutu. Namun sang martir imam Hasan Al-Banna memberikan perintah kepada penduduk dan daerah-daerah di mana terdapat Al-lkhwan, memberitahu mereka untuk tetap tenang, mendedikasikan waktu mereka untuk dakwah, dan memfokuskan semua usaha mereka untuk menjauh dari hasutan, sampai pihak Sekutu menang. Keadaan kawasan ini -yang dipenuhi oleh Al-lkhwan di mana-mana - adalah salah satu alasan atas kemenangan pihak Sekutu, namun mereka tidak menghiraukan imam yang martir dan Al-lkhwan serta membalas sang imam dengan pengkhianatan" [Dzikrayat la Mudzakkiratj.

“Mursyid 'Aam" kedua Hasan Al-Hudaibi menyatakan, "Apakah anda pikir bahwa tindak kekerasan akan mengusir orang-orang Inggris dari negeri kami? Kewajiban atas pemerintah pada saat ini ialah melakukan apa yang dilakukan Ikhwanul Muslimin, yaitu mendidik bangsa dan mempersiapkannya. Ini adalah jalan untuk mengusir orang-orang Inggris" [al-Harakah as-Siyasiyah fi Mishr -Thariq Al-Bisyri].

Al-Hudaibi juga berkata, "Saudara-saudaraku, anda mendengar saya berkata lebih dari sekali. Saya tidak berbicara apa pun melainkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas. Saya menentang protes, pengrusakan, dan konflik" [Majalah Al-Athibba'].

Dan setelah sebagian Al-lkhwan memutuskan untuk menargetkan beberapa agen Mesir untuk Inggris tanpa persetujuan pimpinan tertinggi, Al-Banna menulis pernyataan resmi yang isinya, "Tujuan dari dakwah kami pada awalnya ialah bekerja untuk kebaikan tanah air, mendukung agama, dan menentang semua seruan berupa ateisme, amoral, dan pengabaian terhadap hukum-hukum dan nilai-nilai Islam ... Jika ini persoalannya, maka pembunuhan, terorisme, dan kekerasan bukan bagian dari caranya, karena ia mengambil Islam sebagai manhaj, menaati batas-batasnya ... Islam yang murni merupakan agama perdamaian menyeluruh, keamanan penuh, spiritual murni, dan teladan kemanusiaan yang tinggi..."

“Sejumlah peristiwa terjadi yang dinisbatkan kepada sebagian orang yang memasuki jama'ah tanpa menyerap semangatnya. Setelah peristiwa-peristiwa menakutkan ini, terjadi peristiwa lain, yaitu pembunuhan Perdana Menteri Mahmud Fahmi An-Naqrashi Pasha. Negara dilanda kesedihan disebabkan kematiannya. Negara kehilangan dengan wafatnya seorang bintang renaissance-nya, seorang pemimpin bagi kemajuannya, seorang teladan yang baik bagi kejujuran, patriotisme, dan kesederhanaan. Dia termasuk salah satu putra terbaiknya. Kami tidak kurang sedihnya dibanding yang lain atas kematiannya, tidak pula penghargaan kami atas jihad dan karakternya kurang dibanding yang lain. Hal ini karena sifat dakwah Islami menentang kekerasan; bahkan mengecamnya, tidak menyukai pembunuhan apa pun bentuknya, dan marah kepada pelakunya. Atas alasan ini, kami menyatakan berlepas diri di hadapan Allah atas para pembunuh dan pelakunya."

“Dikarenakan negara kita saat ini tengah melewati suatu tahap yang termasuk salah satu kehidupannya yang paling signifikan, maka hal ini perlu mempersiapkan ketenangan, keamanan, dan stabilitas yang sempurna. Yang mulia raja yang agung -semoga Allah melindunginya- murah hati dan mengarahkan pemerintahan yang ada, terdiri dari tokoh-tokoh besar Mesir, ke arah yang benar. Tugasnya ialah untuk menyatukan kalimat bangsa, merapatkan barisan, mengarahkan usaha dan kapasitasnya bersama-sama, tidak terpecah, memberikan kebaikan bagi bangsa, serta reformasi dalam dan luar negeri. Dengan segera pemerintah mulai melaksanakan arahan yang mulia dengan ketulusan, berkarakter, dan jujur. Semua ini membuat kita wajib untuk mengerahkan segenap kekuatan dan menghabiskan waktu kita untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan dan memenuhi tanggung jawabnya yang besar. Hal ini akan mampu dilakukan dengan benar hingga dipastikan keamanan dan kestabilan tercapai bagi rezim tersebut. Ini wajib bagi setiap warga negara pada kondisi normal. Betapa lebih besar dalam situasi rumit dan penting ini di mana tiada seorang pun mendapatkan keuntungan dari kekacauan emosi, silang pendapat, dan upaya yang terpecah selain musuh- musuh bangsa beserta renaissance-nya.

“Atas dasar ini, saya menyerukan saudara-saudara saya karena Allah dan kepentingan publik bahwa masing-masing membantu untuk mencapai makna ini, mengarahkan diri mereka pada tugasnya, dan menjauhkan diri mereka dari setiap perbuatan yang menentang stabilisasi keamanan dan keselamatan menyeluruh, sehingga dengan demikian mereka memenuhi hak Allah dan hak tanah airnya. Kami mohon kepada Allah agar melindungi yang mulia raja yang agung dan membimbing langkah-langkah negara, baik pemerintah maupun rakyat, di bawah pemerintahannya ke arah apa yang bisa membawa pada kebaikan dan keberhasilan" [al-lkhwan al-Muslimun Ahdats Shana'ah at-Tarikh].

Ketika operasi rahasia lainnya dilakukan oleh sejumlah anggota Al-lkhwan sekali lagi tanpa persetujuan pimpinan tertinggi, Al-Banna menulis pernyataan kedua di bawah judul "Mereka Bukan Ikhwan, dan Bukan Pula Muslimin". Dia mengatakan di dalamnya, "Mereka yang melakukan perbuatan ini bukanlah ikhwan ataupun Muslim. Mereka tidak patut mendapat kehormatan sebagai warga negara Mesir."

Inilah agama Al-lkhwan terhadap jihad; menjadikan pedang sebagai logo mereka dan slogan "Persiapkanlah" -merujuk pada Surat Al-Anfaal ayat 60- sama sekali tidak mengandung arti apa-apa.

Al-lkhwan, Pelindung Raja-raja Thaghut Mesir

Selama Mesir di bawah koloni Inggris, para salibis merayakan tiga puluh tahun monarki kecil yang setia kepada Kerajaan Inggris. Kerajaan ini diperintah oleh hukum sekuler dengan mendudukkan Fuad dan Farouk sebagai "raja"-nya, keduanya keturunan Muhammad 'Ali Pasha, modernis - di bawah bendera para penyembah kuburan Turki 'Utsmani - yang memimpin perang melawan tauhid di Hijaz dan Najd. Kedua orang murtad Fuad dan Farouk tersohor akan kesekulerannya, korup, dan tunduk pada Inggris.

Meskipun demikian, Hasan Al-Banna menyebut satu persatu "jasa" raja Mesir di hadapan para anggota Al-lkhwan, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Banna di dalam autobiografinya. Dia bahkan menyuruh para pengikutnya untuk berkumpul secara terbuka dalam jumlah besar dan menyambut raja atas kunjungan pihak kerajaan ke kota tersebut, seraya berkata, "Kalian harus berkumpul di pinggir jalan dan sambutlah raja, supaya orang-orang asing di negeri ini mengetahui bahwa kita menghormati raja kita dan mencintainya, sehingga penghormatan mereka terhadap kita akan tumbuh" [Mudzakkarat ad-Da'wah].

Jurnal resmi Al-lkhwan pun menyerukan untuk menunjuk sang raja - seorang sekuleris non-Quraisy - untuk menempati kedudukan Khalifah. Secara umum, jurnal Al-lkhwan akan memuji Fuad dan Farouk meskipun mereka menjadi pion murtad Inggris. Di antara judul artikel di jurnal Al-lkhwan adalah "Raja Farouk adalah Teladan bagi Bangsanya," "Farouk: Pembela Al-Qur'an," "Farouk Membangkitkan Sunnah Khulafa'ur Rasyidin," "Raja Menyeru, Umat Menjawab - Kepada Yang Mulia dan Shaleh Raja Farouk, yang Pertama dari Ikhwanul Muslimin," "Kepada Yang Mulia Raja yang Dicintai, Semoga Allah Menolongnya," dan "Farouk: Teladan yang Shaleh." Sebagian artikel ini ditulis sendiri oleh Al-Banna. Pada "1937," Al-lkhwan merayakan pengangkatan resmi Farouk sebagai raja Mesir dalam konferensi umum mereka yang keempat, mengumpulkan dua puluh ribu orang di dalam perayaan, dan mengumumkan bai'at mereka kepadanya.

Kemudian Al-lkhwan menyuruh para pengikutnya setiap tahunnya berkumpul dan mewujudkan loyalitas mereka kepada thaghut tersebut pada peringatan penerimaannya atas tahta, kepulangannya dari perjalanan ke negara-negara lain, dan bahkan ulang tahun pribadinya, sebagaimana didokumentasikan di dalam tulisan sejarawan mereka sendiri.

Al-lkhwan dan Thaghut Mubarak

Meskipun kemusyrikan yang diterapkan Husni Mubarak dan penindasan yang ditimbulkannya atas kaum Muslim Mesir, Al-lkhwan akan membelanya dan pemerintahannya, bahkan bekerjasama dengan rezimnya melawan kaum Muslim.

Ma'mun Al-Hudaibi berkata, "Tidak ada satu pun sensitivitas maupun kebencian antara Ikhwanul Muslimin dan Presiden Husni Mubarak, karena dia tidak ambil bagian dalam penindasan dan penyiksaan atas Al-lkhwan di masa-masa akhir. Selain itu, tidak ada permusuhan apa pun antara partai Al-lkhwan dan partai-partai dan orientasi politik" [Majalah Al-Mujtama'].

Umar At-Tilmisani juga mengungkapkan, "Aku ikut serta dalam banyak sikap di mana pihak pemerintah memerlukan bantuan Ikhwanul Muslimin ... Aku terus mengadakan kontak dengan personel keamanan Kementerian Dalam Negeri. Aku menawarkan segala sesuatu yang dapat memperkokoh keamanan di Mesir. Aku tidak akan membuat tokoh Mesir, baik kecil maupun besar, untuk datang kepadaku. Aku cukupkan dengan mereka menghubungiku lewat telepon untuk pergi ke kementerian, kecuali pada saat-saat sakit atau liburan di mana mereka dapat mengunjungiku dan mengucapkan terima kasih kepadaku. Sebagian karunia Allah kepadaku ialah tidak pernah aku pergi ke perguruan tinggi yang bergejolak karena alasan tertentu selain kembali dengan kesuksesan. Usahaku disyukuri oleh pihak otoritas di Kementerian Dalam Negeri" [Dzikrayat la Mudzakkirat].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali; sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai wali, maka dia termasuk golongan mereka} [QS. AI-Maa-idah: 51].

Ini adalah hukum Allah atas kaum Muslim yang mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali. Betapa lebih buruk lagi orang- orang yang mengambil murtaddin sebagai wali, sebab kufur riddah lebih hebat daripada kufurnya orang-orang Yahudi dan Nasrani berdasarkan ijma' Salaf, sebagaimana terlihat pada perkara jizyah, pernikahan, dan hukum lainnya.

Al-lkhwan dan Irja' Ekstrim

Irja' yang ekstrim dari Al-lkhwan bukanlah sebuah fenomena yang tidak diketahui. Hasan Al-Hudaibi -"Mursyid 'Aam" kedua- menulis buku "Du'at la Qudhat" (Da'i Bukan Hakim) yang membantu untuk menyerukan bentuk ekstrim dari Irja' di dalam barisan pengikutnya. Dia menentang vonis takfir terhadap pemerintah yang berhukum dengan hukum buatan manusia, yaitu ketika sebagian anggota Al-lkhwan mulai mengambil pendirian yang lebih kokoh atas masalah ini.

Berkaitan dengan hal ini, anggota parlemen dari Al-lkhwan Muhammad Jamal Hishmat berkata, "Penerbitan buku 'Da'i Bukan Hakim' cukup untuk menafikan masalah takfir, sekalipun masalah tersebut diangkat oleh Sayid Quthb[5]. Manhaj yang dianut oleh Al-lkhwan ialah bahwasanya tidak ada takfir. Prinsip kedua puluh dari dua puluh prinsip [ditulis oleh Hasan Al-Banna] ialah bahwa tidak boleh bagi seorang pun untuk mentakfir orang lain dikarenakan dosa[6]. Ini jelas. Tidak ada upaya pembunuhan yang didorong oleh takfir. Tidak ada penerapan takfir. Anggota Al-lkhwan yang menerapkan takfir meninggalkan partai. Mereka dibantah. Mereka yang memahami, menjadi moderat, dan kembali dari kejahatan mereka, kembali ke partai. Mereka yang tidak kembali, diusir dari partai dan dikatakan oleh orang-orang yang mengusirnya, 'Carilah bendera lain.' Ini adalah perkara yang jelas" [Wawancara Al-Jazirah].

“Mursyid 'Aam" keempat Abu An-Nashr berkata, "Kami menawarkan tangan kami kepada semua aktivis yang menisbatkan diri mereka pada gerakan Islam di dunia dakwah, kecuali mereka yang menyatakan takfir atas penguasa atau manusia lainnya. Ini karena kami menentang takfir secara umum" [Majalah An-Nur].

Al-lkhwan mengemukakan di dalam sebuah pernyataan resmi, "Ikhwanul Muslimin memandang semua orang sebagai pembawa kebaikan, layak untuk membawa amanat dan lurus di atas kebenaran. Ikhwanul Muslimin tidak menyibukkan diri dengan takfir terhadap siapa pun ... Kami, Persaudaraan, selalu mengatakan, kami adalah da'i bukan hakim. Atas dasar ini, kami tidak pernah berpikir sesaat pun untuk memaksa siapa pun ke dalam 'aqidah atau agama orang lain" [Bayan lin-Nasj.

“Mursyid 'Aam" ketiga 'Umar At-Tilmisani mengungkapkan, "Terdapat perbedaan jelas antara sekularisme dan ateisme. Sekularisme tidak menentang agama, la memberikan orang yang beragama hak untuk mengekspresikan dirinya. Adapun untuk ateisme, maka ia merupakan sikap pribadi yang mengarah pada pemburuan para penganut agama secara tidak adil. Dulu saya merupakan kolega Mister Sirajuddin, presiden partai Wafd [sekuler] di Fakultas Hukum. Dia seorang yang shaleh yang shalat dan shaum. Selain itu, partai Al-Wafd tidak pernah mengganggu Al-lkhwan" [Jurnal Al-Mustaqbal].

Dengan demikian, Al-lkhwan tidak menyatakan takfir atas orang-orang sekuler! Mereka bahkan mengingkari para mantan anggota semata-mata disebabkan para anggota tersebut menyatakan takfir atas rezim thaghut!

Para Pengklaim Jihad dan Al-lkhwan

Ini merupakan kesesatan nyata dari Al-lkhwan, namun demikian mampu masuk ke dalam harakah-harakah "Salafi" beberapa dekade yang lalu. Di antara harakah pertama ialah apa yang kemudian dikenal sebagai As-Sururi, nama yang diambil dari "ideolog" besar harakah tersebut, sejarawan Muhammad Surur. Pada penampakannya yang pertama, Sururi mengutuk rezim- rezim thaghut dan mengingatkan untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu syirik, namun mereka menjauhi masalah takfir dan jihad. Akan tetapi, ketika sejumlah partai “islam" murtad ikut dalam pemilu Aljazair pada "1991," dengan cepat Sururi mengubah posisi mereka terhadap masalah itu, mendukung partai-partai tersebut di dalam pemilu syirik. Mereka mulai mengeskalasi nada propaganda mereka melawan mujahidin.

Setelah Peristiwa 11 September dan kemudian berbagai 'amaliyah di Jazirah Arab, Sururi mengadakan perubahan dengan pihak thawaghit, terutama keluarga Saudi. Pengikut Sururi yang sebelumnya dilarang dari memasuki negara-negara yang dirampas oleh thawaghit, kemudian diizinkan kembali untuk mengambil bagian dalam memerangi mujahidin.

Fenomena Sururi diikuti oleh fenomena "Hizbul Ummah" (Partai Umat) yang dipimpin oleh Hakim Al-Muthairi. Kelompok ini juga berusaha untuk memasukkan aspek-aspek manhaj Al- Ikhwan ke dalam "Salafiyah." "Salafiyah" yang Ikhwani akhirnya menemukan jalannya ke dalam barisan Al-Qa'idah, yaitu ketika para pemimpinnya banyak yang menghargai para "ulama" Al-lkhwan dan yang berpandangan Al-lkhwan.

Dalam hal ini, contoh-contoh bisa ditemukan di sejumlah besar tulisan para pengklaim jihad. Misalnya, Abu Mush'ab As-Suri, yang mengatakan, "Gerakan Ikhwanul Muslimin benar-benar sebagaimana klaim mereka 'kelompok induk' yang melahirkan sebagian besar gerakan politik fundamentalis dan bahkan pada banyak gerakan jihad di Arab dan dunia Islam" [Da'wah al-Muqawamah].

Dia juga mengatakan, "Gerakan Ikhwanul Muslimin merupakan inkubator alami utama yang dari sini memungkinkan bagi pemikiran jihad tersebar, karena dakwah Hasan Al-Banna merupakan lingkungan yang sesuai untuk pengembangan semacam itu. Tidak ada yang memperlihatkan hal semacam itu sebanyak slogan Persaudaraan yang menggambarkan manhaj Al-lkhwan secara ringkas: 'Allah tujuan kami. Rasulullah teladan kami. Al-Qur'an undang- undang kami. Jihad jalan kami. Mati di jalan Allah cita-cita kami tertinggi' ... Amal jihad pertamanya merupakan bukti sebagai inkubator yang sesuai bagi kelahiran gerakan dan ideologi jihad dari rahimnya" [Da'wah al-Muqawamahj.

Dia pun mengatakan, "Aspek 'aqidah jihad sudah ada pada sebagian besar seruan ini [untuk reformasi komprehensif] dan tidak ada yang lebih indikatif tentang hal ini daripada slogan terkenal induk dan jantung semua gerakan Islam - seruan Ikhwanul Muslimin dan berbagai gerakan yang terlahir darinya di dunia Arab dan Islam ... Aku tidak menemukan dalam karya mengesankan pengarang mana pun pada umat modern ini yang lebih komprehensif mengumpulkan dasar 'aqidah jihad sebagaimana yang terkumpul dalam slogan Al-lkhwan yang mencakup semua aspek, prinsip, dan cabang agama" [Da'wah al-Muqawamah].

Dia juga berkata, "Ideologi revolusioner gerakan jihad dan inkubator ideologi pertamanya -maksudku ideologi Ikhwanul Muslimin- sebagian besar memasuki dunia Arab dan Islam dari Mesir dan Suriah. Ideologi organisasi yang dibentuk di dalam gerakan Ikhwanul Muslimin ini. ..merupakan separuh dari komposisi ideologi gerakan jihad modern" [Da'wah al-Muqawamah].

Dengan demikian, As-Suri memandang Al-lkhwan sebagai pembangkit jihad di era tersebut, seakan-akan dia bodoh dengan fakta bahwa semua upaya mereka dihabiskan untuk mengabdi kepada demokrasi! Sentimennya digemakan oleh Azh-Zhawahiri yang berkata, "Syaikh Hasan Al-Banna, semoga Allah merahmatinya, tanpa diragukan lagi adalah simbol perintis gerakan Islam. Allah merahmatinya dengan kemartiran. Kami mohon kepada Allah untuk menerima darinya dan menerima darinya seluruh amal shalehnya. Allah saja yang mengetahui besarnya kecintaan dan penghormatan saya kepadanya di dalam hati saya ... Syaikh Hasan Al-Banna, semoga Allah merahmatinya, juga menanam benih jihad di dalam gerakan Islam modern" [aI-Hishad al-Murr].

Dia juga mengatakan, "Saya mendedikasikan penghargaan atas karya ini kepada. ..sang imam, pembangkit yang membangunkan kembali Islam, Hasan Al-Banna, orang yang membawa pemuda dari alam tamasya dan bermain di medan perang" [Syadza al-Qaranfulat].

Persoalannya tidak terhenti pada anggapan para pengklaim jihad yang memandang Al-lkhwan berada di belakang kebangkitan jihad, namun juga termasuk mengudzur kemurtadan Al-lkhwan. As-Suri mengatakan, "Adapun untuk pelaku demokrasi, maka mereka bermacam- macam. Dengan demikian hukum atas mereka pun beragam. Namun secara umum, saya percaya pada pendapat yang mengatakan bahwa orang-orang yang mempercayai filosofi dan pembuatan undang-undang dari demokrasi adalah kafir dan berlawanan dengan 'aqidah Islam dan agama tauhid, tetapi mengamalkannya dengan dalih lemah dan satu-satunya cara yang ada untuk meraih kepentingan yang mereka percaya dapat membantu dakwah. Islam, dan Muslimin dan itu cara yang layak bagi tercapainya penerapan syari'at dalam keadaan demikian dan menghapuskan apa saja yang menentang syari'at, atau itu merupakan jalan potensial untuk menyatakan kebenaran, 'amar ma'ruf, nahi munkar, dan menyampaikan suara kebenaran kepada umat, dan sebagainya, maka orang-orang yang tulus di antara mereka diudzur dalam pengamalan demokrasi mereka serta ketergabungannya dengan institusinya disebabkan pemahaman mereka yang salah" [Da'wah al-Muqawamah]l

Dengan demikian, para pengklaim jihad menganggap murtaddin dan thawaghit ini Muslim, sebagaimana pendirian Azh-Zhawahiri terhadap Mursi dan para pengikutnya. Para pengklaim jihad juga menyerukan kerjasama yang lebih besar dengan Al-lkhwan beserta semangatnya.

As-Suri berkata, "'Aqidah Jihad dan Konstitusi Dakwah Perlawanan Islam Internasional: ... Artikel 19: Dakwah Islam internasional memandang berbagai upaya yang dilakukan semua orang yang tulus di dalam kebangkitan Islam -dakwah, reformasi, pendidikan, keagamaan, dan upaya-upaya lain yang disepakati oleh syari'at- yang diamalkan oleh berbagai macam perguruan untuk kebangkitan Islam, di antaranya. Jkhwanul Muslimin. ..layak mendapatkan ucapan terima kasih dikarenakan penjagaan mereka terhadap agama kaum Muslim dan meningkatnya keadaan mereka, la menyerukan mereka untuk bekerjasama dalam kebajikan dan ketaqwaan serta mendukung perlawanan (al-muqawamah). la memandang berbagai upaya mereka di dalam dakwah kepada agama Allah sebagai suatu bentuk dukungan dan pengokohan akar perlawanan di dalam umat ini dan pemeliharaan atas komposisinya, la menyerukan setiap orang untuk memperhatikan titik-titik perbedaan pada tahap ini di mana eksistensi semua Muslim berada dalam ancaman pada semua tingkatan kultural" [Da'wah al-Muqawamah].

Sikap ke arah Al-lkhwan ini diulang kembali di dalam media resmi Al-Qa'idah di bawah kepemimpinan Azh-Zhawahiri, yang paling terkenal terdapat dalam "Garis-Garis Besar Aktivitas Jihad" dan "Pakta untuk Mendukung Islam." Sikap ini membawa para pengklaim jihad bukan hanya untuk mengadakan kerjasama yang lebih besar antara mereka sendiri dan Al-lkhwan, namun bahkan mengkritisi orang-orang yang menyatakan takfir atas Al-lkhwan.

Sebagai misal, As-Suri mengkritik 'Adnan 'Uqlah dan sahabat-sahabat 'Adnan yang bersama- sama meninggalkan Al-lkhwan dan membentuk Ath-Thali'ah Al-Muqatilah (Pejuang Garis Depan). As-Suri menjelaskan, "Perkara-perkara berbahaya yang tampak dalam karya-karya Ath- Thali'ah. Itu adalah kecenderungan mereka - terutama 'Adnan 'Uqlah dan beberapa muridnya - ke arah ektrimisme, khususnya setelah Al-lkhwan mengambil jalan aneh koalisi dan sebuah kampanye media politik yang baru, setelah Al-lkhwan bersikap keras terhadap pendirian 'Adnan lewat desakan mereka untuk memboikot Ath-Thali'ah dan mengadakan permusuhan terhadapnya.

Maka 'Adnan menyatakan takfir atas para pemimpin Ikhwanul Muslimin. ..berkenaan dengan Koalisi Nasional [tahun "delapan puluhan"] dan apa yang mengikutinya berupa kerusakan. Apa yang mendorongnya ke arah ini ialah beberapa publikasi Koalisi Nasional yang benar-benar rusak, yang nyata sekali termasuk di dalamnya Al-lkhwan! ... Dan meskipun sejumlah tokoh yang patut diperhitungkan menghadang jalan takfir yang ekstrim terhadap orang lain ini, 'Adnan tetap pada keyakinannya sementara memiliki sejumlah klaim yang masuk akal yang akan terus diulanginya. Pendapatnya diikuti oleh sejumlah besar anggota Ath-Thali'ah" [ats-Tsaurah al-lslamiyah al-Jihadiyah fi Suriya].

Dia pun menggambarkan salah satu "poin negatif" dengan "peristiwa Ath-Thali'ah" sebagai, "Kecenderungan Ath-Thali'ah ke arah ekstrimisme di saat-saat terakhirnya sebagai akibat dari pemboikotan Al-lkhwani dan Iraq, konspirasi semua kelompok terhadapnya, dan penindasan dan kekerasan nyata yang mereka hadapi. Ekstrimisme merupakan sifat tetap setiap orang yang masuk ke dalam Ath-Thali'ah.

Media Al-lkhwan memainkan peran besar dalam membesar-besarkan ekstrimisme untuk dimanfaatkan menghadapi Ath-Thali'ah, tetapi tidak disangsikan lagi Ath-Thali'ah mempunyai beberapa paham ekstrim yang nyata. Barangkali hal yang paling ekstrim yang bisa dipelajari ialah keyakinan yang dicapai 'Adnan 'Uqlah dan sejumlah sahabatnya dalam menyatakan takfir atas orang-orang Ikhwanul Muslimin. ..yang memberikan putusan sebagai dukungan atas Koalisi Nasional dan mengakuinya sebagai suatu ide dan program. Dia akan menyatakan takfir atas setiap orang yang mengakui kondisi koalisi, lalu bersikeras di atas loyalitasnya kepada pimpinan dan koalisinya. 'Adnan 'Uqlah memiliki sejumlah klaim bagi pendiriannya yang bisa ditemukan dalam beberapa publikasi koalisi dan pernyataan sejumlah Al-lkhwan, terutama 'Adnan Sa'duddin yang mengatakan dalam salah satu wawancaranya bahwa dia memandang para anggota partai Ba'ats Iraq - partai sayap kanan Aflaq - sebagai Muslim dan pimpinannya religius. Lebih dari itu, Sa'duddin menyatakan lebih dari sekali pendiriannya bahwa Saddam Hussein adalah Muslim dan rezimnya Islami! Lebih dari itu, Sa'duddin bahkan mengkritik para pemuda yang menggambarkan Saddam kafir dan meminta para pemuda ini bertaubat dari keyakinan semacam itu. Walaupun pernyataan-pernyataan ini memberikan pengakuan atas pendirian 'Adnan 'Uqlah, tidak diragukan lagi generalisasi yang dianutnya adalah ekstrim! [ats- Tsaurah al-lslamiyah al-Jihadiyah fi Suriya].

Di sini As-Suri mengkritik 'Adnan 'Uqlah karena menyatakan takfir atas Persaudaraan Suriah dengan bergabung ke dalam koalisi nasionalis yang bekerja untuk menegakkan negara sekuler demokratis! Maka setelah pembahasan ini, tidaklah mengherankan bila melihat para pengklaim jihad di Syam dan di mana pun berada di pihak faksi murtad Al-lkhwan dan Sururi melawan mujahidin Daulah Islam dengan dalih muhajirin dan anshar adalah khawarij! Atau dalam kata- kata terdahulu si pendusta sesat Abu Qatadah Al-Filisthini yang berkata benar saat membongkar kebodohan Al-lkhwan atas tauhid, lalu berkata, "Lalu, kebaikan apa yang bisa diharapkan dari partai Persaudaraan? Apakah bisa seseorang mengharap dari mereka sebuah kebangkitan apa saja terhadap jatuhnya bangunan besar Islam?!

Hal yang lebih aneh lagi ialah orang-orang yang percaya bahwa ideologi Hasan Al-Banna merupakan manhaj revivalis bagi umat Islam di era ini, sedangkan orang-orang ini mengklaim sebagai pengikut Salaf dan Salafiyah serta mengangkat slogan Ahlus Sunnah wal Jama'ah! Hal yang lebih aneh lagi ialah orang-orang yang mengklaim bermanhaj jihad sementara meyakini bahwa perbedaan antara partai Ikhwanul Muslimin dan kelompok-kelompok jihad ibarat perbedaan antara Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim! Atas dasar ini, orang-orang ini tidak pernah menyangkal dari kebersatuannya mereka dengan Al-lkhwan, bukan melawan orang-orang murtad, tapi melawan muwahhidin ... Sebaliknya, orang-orang ini dimanfaatkan sebagai puncak gunung oleh kelompok sesat Al-lkhwan untuk mengutuk [muwahhidin] dan menyebut mereka takfiri" [al-Jihad wal-ljtihad].

Bukankah ini yang menyebabkan Shahawat Azh-Zhawahiri yang murtad terjatuh ke dalamnya di setiap negeri?

Bara'ah dari Al-lkhwan

Syaikh Abu Muhammad AI-'Adnani hafizhahullah berkata, "Al-lkhwan tidak ada apa-apanya selain kelompok sekuler berjubah 'Islam, bahkan mereka adalah sejahat-jahat sekuleris. Mereka merupakan kelompok sekuler yang mengibadahi kursi dan parlemen. Mereka memperbolehkan diri mereka sendiri berjuang dan mati di atas jalan demokrasi, tetapi tidak membolehkan diri mereka sendiri mengobarkan jihad dan terbunuh di jalan Allah. Sesungguhnya juru bicara mereka berkoar dalam sebuah majelis yang dihadiri ratusan ribu orang, seraya berkata, 'Berhati-hatilah berbalik ke belakang. Matilah di atas jalan demokrasi.' Tidak diragukan lagi, mereka adalah kelompok yang mau bersujud kepada Iblis jika hal itu sebagai syarat untuk meraih kursi ... Kelompok Al-lkhwan... meninggalkan semua prinsip dasar iman. ..ketika mereka setuju untuk menisbatkan hak pembuatan hukum kepada yang lain selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika mereka tanpa malu-malu berkoar, seraya berkata, 'Pembuatan hukum itu untuk rakyat.' Sesudah itu, mereka menambahkan, 'Kami merupakan perwakilan rakyat di parlemen.' Terdapat kontradiksi nyata pada ucapan dan perbuatan mereka terhadap 'aqidah para nabi serta tauhid Rabb langit dan bumi .. Kekafiran yang dilakukan kelompok Al-lkhwan dan menjadikan orang lain terjatuh ke dalamnya merupakan akibat dari ketaatan kepada orang-orang kafir Amerika dan Barat" [as-Silmiyah Diin Man?].

Beliau hafizhahullah juga berkata, "Tidak ada perbedaan antara Mubarak, Qadhdhafi, dan Ben Ali, serta Mursi, Musthafa 'Abdul Jalil, dan Rasyid Al-Ghannusyi, sebab mereka semua thaghut yang memerintah dengan hukum buatan manusia yang sama. Akan tetapi, kelompok yang disebut terakhir lebih berbahaya bagi Muslimin" [as-Silmiyah Diin Man?].

Seharusnya hal ini menjadi jelas bagi Muslimin di Barat, Timur, dan mereka yang hidup di negeri-negeri yang dirampas oleh orang-orang murtad. Yahudi, dan Nasrani, mengapa Persaudaraan adalah sebuah kelompok yang memiliki kemurtadan ekstrim serta mengapa dengan hal tersebut wajib bagi Muslimin menyatakan sikap takfir, bara'ah, kebencian, dan permusuhan kepada kelompok ini dan para anggotanya serta juga berbagai front, cabang, faksi, pusat "keislaman", dan masjid dhirar mereka[7]. Wajib atas setiap anggota kelompok tersebut untuk meninggalkannya dan melepaskan ajaran-ajaran kufurnya.

Demikian pula, wajib atas semua Muslim untuk melakukan hijrah ke Khilafah, karena merupakan satu-satunya wadah yang menghalangi Ikhwanul Murtaddin, tuan-tuan salibis Al- lkhwan, dan Rafidhah yang bersekutu dengan Al-lkhwan. Mereka semua berupaya untuk menghancurkan agama Islam dan menggantikannya dengan sebuah "Islam" yang dikaitkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana halnya orang-orang Nasrani dan agama Nasrani modern dikaitkan dengan tauhid yang dibawa oleh Nabi 'Isa 'alaihis salam.

Semoga Allah mengakhiri kelompok pagan murtad melalui jihad yang dilakukan Khilafah. Amin.

Catatan kaki :

[1] Kelompok murtad ini akan disebut di sepanjang artikel dengan "Al-lkhwan" atau "Persaudaraan".

[2] Lebih lanjut mengenai takfir atas Rafidhah, lihat Dabiq edisi 13, "Rafidhah: Dari Ibnu Saba' Hingga Dajjal." Irja' secara umum, sebagaimana pula pemahaman yang berlebihan terhadap kebodohan yang diudzur, juga dibantah di sejumlah artikel Dabiq. Lihat edisi 8, "Irja' - Bid'ah Paling Berbahaya," edisi 7, "Islam Adalah Agama Pedang," edisi 6, "Al-Qa'idah Azh-Zhawahiri ... dan Hilangnya Kebijaksanaan Yaman," dan edisi 10, "Hukum Allah atau Hukum-hukum Manusia."

[3] Sikap menyimpang dan lemah terhadap Rafidhah yang disebarkan oleh Abu Mush'ab As-Suri serupa dengan kepemimpinan Azh-Zhawahiri dan Taliban, sebagaimana dijelaskan dalam Dabiq edisi 6, "Al-Qa'idah Azh-Zhawahiri ... dan Hilangnya Kebijaksanaan Yaman,"

[4] Perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bid'ah yang dibuat oleh firqah Isma'iliyah dari negara 'Ubaidiyah, sesudah itu diwarisi oleh kelompok-kelompok Sufiyah ekstrim. Hanya saja, hal ini dipraktekkan kemudian oleh para pendiri Al-Ikhwan berpaham sufi.

[5] Adakalanya para anggota Al-lkhwan meninggalkan 'aqidah pimpinan Al-lkhwan dengan menjatuhkan takfir atas rezim-rezim yang berhukum dengan hukum buatan manusia, menyatakan permusuhan terhadap rezim-rezim semacam itu, dan mencela keikutsertaan di dalam pemerintahan sekuler. Sebagian anggota juga menyerukan jihad sebagai kewajiban atas setiap Muslim pada masa itu, terutama jihad melawan rezim-rezim murtad dan para penjajah kafir. Seruan-seruan ini ditolak oleh Al-lkhwan, sehingga para pengikut keyakinan ini meninggalkan partai atau menghadapi celaan, marjinalisasi, dan pengusiran jika individu- individu ini tidak menarik kembali keyakinannya.

[6] Tidak boleh membuat takfir atas seorang Muslim karena dosa-dosa seperti membunuh, berzina, dan meminum khamer. Masalah yang terjadi pada ucapan Al-Banna dan orang-orang yang mengikutinya ialah penerapan hukum atas amal-amal yang merupakan kufur akbar di dalam dan dari diri mereka sendiri, misalnya memperolok-olok agama, menyembah orang mati, berhukum dengan hukum buatan manusia, dan membantu kuffar melawan Muslimin. Pelaku yang semata melakukan perbuatan semacam itu tidak diragukan lagi telah murtad.

[7] Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang shalat di masjid-masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik. Keharaman ini bahkan lebih layak lagi diterapkan ketika masjid dibangun oleh orang- orang murtad ekstrim di mana para imamnya menyampaikan khutbah dan memimpin manusia dalam shalat! {Janganlah kamu shalat di dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih} [QS. At-Taubah: 108].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar