Rabu, 25 April 2018

TADABBUR QS AN-NISA’ AYAT 66-68

DABIQ 14 – ARTIKEL

APAKAH MEREKA TIDAK MENTADABBURI AL-QUR’AN?
TADABBUR QS AN-NISA’ AYAT 66-68

{Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah diri kalian atau keluarlah kalian dari negeri kalian”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan apa yang diajarkan pada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.} [An-Nisa: 66-68]

Dalam bagian dari surat an-Nisa’ ini, setelah menampakkan hakikat orang-orang munafiq dan keinginan mereka untuk berhukum kepada Thaghut dan bukannya kepada kitab Allah dan Rasul-Nya, Allah menyatakan bahwa ia subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada mereka untuk membunuh diri mereka sendiri sebagai penebus dosa karena telah mengambil sekutu selain Allah dalam berhukum –sebagaimana Allah telah memerintahkan kepada umat Musa ‘alaihis salaam untuk saling membunuh sebagai penebus dosa karena telah mengambil sekutu selain Allah ketika mereka menyembah anak sapi – munafiqin tidak akan melakukan apa yang diperintahkan kecuali sebagian kecil dari mereka saja. Dalam tafsirnya mengenai firman Allah {Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari negerimu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka}, Imam at-Thabari rahimahullah menafsirkannya dengan mengatakan, “Dan seandainya jika Kami mewajibkan atas orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman terhadap apa yang telah diturunkan kepadamu – yaitu yang lebih memilih berhukum kepada thaghut – bahwa mereka harus membunuh diri mereka sendiri, dan telah diperintahkan kepada mereka untuk melakukan itu, atau bahwa mereka harus meninggalkan negri mereka, emigrasi dari negrinya, maka mereka tidak akan melakukan hal itu. Dia berkata: mereka tidak akan membunuh diri mereka dengan tangan mereka sendiri dan tidak pula akan berhijrah dari negri mereka, meninggalkan negri mereka menuju Allah dan Rasul-Nya sebagai bentuk kepatuhan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, kecuali sedikit diantara mereka.”

At-Thabari kemudian meriwayatkan bahwa Mujahid –salah satu mufassir terkemuka di zaman Tabi’in– mengatakan bahwa seandainya mereka diperintahkan untuk membunuh diri mereka sendiri “sebagaimana yang diperintahkan kepada para sahabat Musa untuk saling membunuh menggunakan belati, mereka tidak akan melakukannya kecuali hanya sedikit diantara mereka.”*

*Ini merujuk kepada firman Allah, {Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: ”Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak sapi (sembahanmu) maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menciptakan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menciptakan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dia maha menerima taubat lagi maha penyayang” [Al-Baqarah: 54]. Ibnu ‘Abbas meriwayatkan bahwa Musa ‘alaihis salam menyampaikan perintah Allah kepada umatnya bahwa mereka harus membunuh diri mereka sendiri, sehingga bagi mereka yang menyembah anak sapi diperintahkan untuk duduk, dan bagi mereka yang tidak menyembah anak sapi masing-masing diperintahkan mengambil belati. Kegelapan yang pekat kemudian menyelimuti mereka dan mereka mulai membunuh satu sama lain. Kegelapan itu pun perlahan hilang dan mereka menemukan bahwa 70,000 orang telah terbunuh. Siapapun dari mereka yang terbunuh mendapatkan ampunan, dan siapapun dari mereka yang tersisa juga mendapatkan ampunan. [At-Thabari]

At-Thabari juga meriwayatkan bahwa as-Suddiy – mufassir terkemuka lainnya dari kalangan Tabi’in – mengatakan, “Tsabit Ibn Qais Ibn Syammas rahimahullah dan seorang dari kalangan yahudi terlibat perdebatan [satu sama lain]. Orang yahudi itu mengatakan, ‘demi Allah, sesungguhnya Allah menurunkan perintah kepada kami dengan berfirman, ‘bunuhlah dirimu,’, ‘maka kami membunuh diri kami sendiri!’ kemudian Tsabit berkata, ‘demi Allah, apabila perintah ‘bunuhlah dirimu’ diturunkan atas kami, maka kami akan membunuh diri kami sendiri!’” menurut atsar lainnya yang disebutkan oleh At-Thabari, ketika berita mengenai pembicaraan itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “sesungguhnya, dari umatku terdapat orang-orang dengan iman yang tertanam di dalam hati mereka lebih kuat daripada gunung gunung yang akar dalam.”

Hikmah-hikmah yang terkandung dalam ayat ini sangatlah bernilai tinggi. Pada ayat ini terkandung perbandingan yang halus antara syirik dalam berhukum (kepada thaghut), yang mana pada hari ini sudah tersebar luas diantara mereka yang mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan syirik dalam beribadah yang mana telah menyebar luas diantara mereka yang mengaku menjadi pengikut Nabi Musa ‘alaihis salaam ketika mereka tiba-tiba menyembah patung anak sapi yang terbuat dari emas. Allah subhanahu wa ta’ala mengajarkan kepada muslimin bahwa menyerahkan hukum kepada thawaghit tidaklah lebih ringan kemusyrikannya jika dibandingkan dengan menyembah berhala; dengan demikian maka tidak ada perbedaan antara partai-partai “Islami” pro-demokrasi yang menyerahkan hak pembuatan undang-undang kepada puluhan atau ratusan pejabat terpilih (legislator) dengan Hindu pagan yang secara jelas menyembah berhala-berhala yang tak terhitung jumlahnya. Meskipun demikian, berkat belas kasih Allah subhanahu wa ta’ala, Dia tidak membebankan terhadap umat ini suatu cara penebusan dosa yang berat ketika berbuat syirik sebagaimana yang Dia lakukan terhadap Bani Isra’il, namun Dia hanya mensyaratkan kepada mereka yang jatuh kepada kesyirikan agar meninggalkan perbuatan syirik yang telah mereka perbuat dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Selanjutnya, dengan menyatakan bahwa hanya sebagian kecil dari munafiqin yang akan patuh kepada-Nya seandainya Dia memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka sendiri atau untuk melakukan hijrah, Allah menampakkan hakikat dari orang-orang munafiq yang manis di mulutnya saja dalam agamanya tanpa benar-benar melakukan ketaatan kepada Tuhannya. Dengan demikian, jika mereka dihadapkan dengan perintah yang dengan tingkat kesulitan yang tinggi dan pengorbanan yang besar, mereka tentu akan mencari-cari alasan untuk diri mereka sendiri daripadaa mentaati perintah yang jelas itu. Hal ini memperkuat poin bahwa hamba Allah yang sesungguhnya adalah mereka yang tidak mempertanyakan hikmah dari perintah-Nya dan juga tidak ragu-ragu dalam melaksanakannya, terlepas dari betapa sulitnya perintah tersebut. Perlu dicatat bahwa banyak dari mereka yang mengaku mengikuti Allah dan Rasul-Nya menemukan kesulitan dalam beramal –baik itu Hijrah atau lainnya– dengan memurnikan ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka mengklaim bahwa mereka harus mengetahui hikmah terkait suatu amalan –dan tidaklah ada keraguan adanya hikmah atas setiap ketetapan Allah– namun jika mereka tidak dapat melihat hikmah tersebut, atau jika mereka percaya bahwa hikmah tersebut sudah tidak lagi cocok dengan jaman modern atau dengan masyarakat mereka, maka mereka mengabaikan amalan tersebut, melemahkan dan mengolok-olok mereka yang melakukan amalan tersebut, dan bahkan mengumumkan perang terhadap kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, dan setelah semua itu mereka masih mengaku sebagai muslim!

Mereka yang melakukan hal ini terdiri dari berbagai tingkatan. Ada diantara mereka yang melakukan hal ini dengan terang-terangan dan tidak malu ketika mengumumkan bahwa Syari’ah itu “biadab”, atau tidak dapat diterapkan di masa kita, dan ada diantara mereka yang lebih samar, termasuk orang-orang yang memilih tetap tinggal di negara-negara kafir, menolak untuk berhijrah dan membuat berbagai macam alasan dalam rangka menghindari kewajiban yang mulia itu. Hal ini, bagaimanapun juga tidaklah mengejutkan ketika seseorang menganggap bahwa pengorbanan dan kesulitan yang diperlukan dalam berhijrah sangatlah besar sehingga Allah subhanahu wa ta’ala menyebutnya pada ayat diatas berdampingan dengan perintah untuk membunuh diri sendiri! Bahkan para Nabi pun tidaklah bebas dari kesulitan yang terjadi dalam berHijrah, termasuk manusia terbaik shallallahu ‘alaihi wasallam, yang berHijrah ke kota yang didalamnya terdapat populasi beberapa yahudi pengkhianat dan munafiqin serta dikelilingi oleh suku-suku badui yang bermusuhan setelah sebelumnya meninggalkan perlindungan dari suku nya sendiri dan keluarganya, menghadapi percobaan pembunuhan, dan mencari perlindungan di gua selama beberapa hari. berhijrah sering kali menjadi ujian yang serius terhadap keimanan dan tawakkal seseorang, dan dengan demikian, seorang mukmin ketika berhijrah membutuhkan persiapan diri dengan memastikan bahwa dia siap untuk melaksanakan perintah Allah yang sebenarnya merupakah sebuah perintah yang sederhana, bahkan meskipun ia tidak memahami hikmah keseluruhan dibaliknya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, {Boleh jadi kamu membenci sesuatu , padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.} [al-Baqarah:216].

Juga, seseorang dapat mengambil dari riwayat Tsabit Ibn Qoys tersebut diatas bahwa seorang mukmin harus menunjukkan kepercayaan diri dalam kesediaanya untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan yang paling sulit sekalipun dan tidak ragu-ragu akan dirinya sendiri, bahkan jika menghadapi skenario yang paling buruk sekalipun. Dengan melakukan hal itu bukan berarti merupakanTazkiyat an-Nafs (membanggakan diri sendiri) jika diiringi dengan niat yang benar, selama yang dilakukannya bertujuan untuk menunjukkan kehormatan dan kekuatannya didepan orang-orang kafir, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Tsabit rahimahullah di depan seorang yahudi, atau bertujuan untuk menyemangati diri sendiri akan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bahkan hal tersebut memiliki makna yang lebih besar, seperti ayat yang disebutkan sebelumnya, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, {dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya mereka itu akan bersamadengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah.} [An-Nisa:69], dan pada ayat sebelum ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, {dan kami tidak mengutus seorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah.} [An-Nisa’ :64]. Dengan demikian, orang mukmim harus sadar akan tingkatan ketaatannya terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan menyemangati dirinya dalam hal ini.
   
Mengenai firman Allah, {dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).} [An-Nisa:66], at-Thabari mengatakan bahwa as-Suddi menjelaskan “kedudukan yang lebih teguh” berarti “tasdiq (keyakinan terhadap kebenaran) yang lebih kuat.” Hal ini sangatlah sesuai, karena sesungguhnya seseorang dapat menguatkan keyakinannya terhadap kebenaran Islam dengan kata-katanya, tetapi jika ini tidak didukung dengan amalan mulia, seperti hijrah, maka itu hanyalah omong kosong, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya mengenai orang munafiq. Allah mengajari kita bahwa dengan melakukan amalan yang telah diperintahkan untuk mengerjakannya – terutama amalan -amalan yang sulit dan memerlukan tingkat ketaatan dan pengorbanan lebih – seorang muslim harus mengerahkan lebih dari kekuatannya untuk membuktikan pengakuannya sebagai seorang mukmin. Sebagai hasilnya, Allah mengkaruniakan kepadanya dua pertolongan yang besar, sebagaimana yang telah disebutkan di dua ayat yang berikutnya: {dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.} [An-Nisa’: 67-68].

Semoga Allah menjadikan kita termasuk diantara orang-orang yang tidak enggan melakukan amalan-amalan yang sulit yang akan memberikan kita petunjuk dan ketaatan dalam menuju jalan yang lurus di dunia yang diikuti dengan pahala yang besar di akhirat nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar