DABIQ 14 - ARTIKEL
BUNUHLAH PARA IMAM KEKAFIRAN DI BARAT
Berbeda dengan syubhat yang menyebar luas, riddah (kemurtadan) tidak semata mengandung arti orang yang sebelumnya mengaku dirinya seorang Muslim berubah dengan mengaku dirinya seorang Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, atau lainnya. Hakikatnya hanya terdapat dua agama. Ada agama Allah, yaitu Islam, dan ada agama selainnya, yaitu kufur.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam} [QS. Ali 'Imran: 19], dan Dia berfirman, {Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi} [QS. Ali 'Imran: 85].
Jadi, selain Islam bukanlah agama menurut Allah dan tidak akan pernah diterima. Sebaliknya, ia adalah agama orang-orang yang merugi di akhirat, yakni kekafiran, sebagaimana Allah nyatakan mengenai orang-orang kafir, {Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang yang merugi} [QS. An-Nahl: 109].
Oleh sebab itu, barangsiapa yang terjatuh ke dalam kekafiran maka dia telah meninggalkan Islam, walaupun dia mengaku seorang Muslim.
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada agama selain Islam atau kekafiran. Barangsiapa yang meninggalkan salah satunya akan memasuki yang lainnya, sebab tidak ada sesuatu di antara keduanya" [al-Fishal].
Orang yang menyebut dirinya "Muslim" tetapi melakukan kekafiran nyata (kufrun bawwah) yang tidak bisa di udzur bukanlah seorang munafik, sebagaimana sebagian orang menyebutnya secara salah. Akan tetapi, dia seorang murtad. Perbedaan antara nifak (kemunafikan) dan riddah ialah bahwasanya seorang munafik menyembunyikan kekafirannya dan secara terbuka menampakkan keislaman, yaitu dengan cepat bertaubat jika kedoknya terungkap. Di sisi lain, orang murtad melakukan kekafiran secara terang-terangan setelah mengaku beragama Islam.
Hukum Riddah
Hukum atas seseorang yang melakukan riddah ialah dibunuh, kecuali dia bertaubat sebelum ditawan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu'adz ibnu Jabal radhiyallahu ‘anhu ke Yaman untuk membantu Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu ‘anhu dalam menghukumi manusia menurut syari'at Islam. Ketika tiba di mahkamah peradilan, dia menemukan seorang pria diikat dengan rantai. Dia menanyai Abu Musa, "Siapa orang ini?" Dia menjawab, "Dia seorang Yahudi yang masuk Islam lalu kembali menjadi Yahudi. Duduk." Mu'adz berkata, "Aku tidak akan duduk hingga dia dibunuh. Itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya! Itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya! Itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya!" Maka Abu Musa memberi perintah dan dia dibunuh [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Pernyataannya yang diulang, yaitu "itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya," adalah dalil jelas bahwa hukuman atas orang yang meninggalkan Islam setelah ditawan ialah dibunuh.
Adapun bertaubat sebelum ditangkap, maka Allah berfirman, {Katakanlah, "Hai hamba-hamba- Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong"} [QS. Az-Zumar: 53-54].
Selain itu dan khususnya bagi orang yang murtad, Allah berfirman, {Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu benar-benar rasul, dan keterangan-keterangan pun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zhalim. Mereka itu, balasannya ialah bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka, juga laknat para malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak pula mereka diberi tangguh, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang} [QS. Ali 'Imran: 86-89].
Maka seharusnya bukan merupakan hal yang aneh bila Amirul Mu'minin Abu Bakar Al-Baghdadi hafizhahullah mengumumkan bahwa orang-orang murtad mana saja dari Shahawat atau selainnya yang bertaubat kepada Allah dan menyerahkan dirinya kepada Daulah Islam akan mendapatkan ampunan, walaupun mereka telah membunuh jutaan mujahidin. Akan tetapi, mereka yang ditangkap sebelum bertaubat, maka tidak ada pengampunan atas mereka dan bagi mereka hukuman yang sangat pedih - dan fatal.
Contoh Sejarah (Dalam Sirah Nabi)
Selama kehidupan dan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, perkara riddah muncul dalam beberapa peristiwa. Kasus yang sangat terkenal ialah mengenai orang-orang murtad 'Ukli-'Urani. Beberapa lelaki dari suku 'Ukl dan 'Urainah datang ke Madinah, masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menyatakan keislaman mereka. Kemudian mereka berkata kepada beliau, "Ya Nabi Allah! Kami adalah ahli peternakan, bukan ahli pertanian," seraya mengeluhkan penyakit yang mereka derita di Madinah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memesan untuk mereka sejumlah unta dan seorang penggembala. Beliau pun menyuruh mereka meninggalkan perbatasan kota untuk meminum susu dan air kencing unta (karena ia berkhasiat obat). Mereka pergi. Akan tetapi, ketika sampai ke tepi harrah (padang pasir bebatuan), mereka murtad setelah Islam, membunuh penggembala Nabi, dan pergi membawa unta-unta itu. Peristiwa tersebut sampai ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau mengutus para pelacak untuk mencari mereka. Setelah mereka ditemukan, beliau memerintahkan agar mata mereka dicongkel dengan paku besi, tangan dan kaki mereka dipotong, dan mereka dibiarkan di atas harrah meminta air yang tidak diberikan hingga mereka mati dalam keadaan demikian [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas ibnu Malik].
Kasus lainnya pada masa penuh rahmat ialah perkara Ibnu Khatal. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Makkah selama penaklukannya, seorang pria datang kepada beliau dan memberitahu bahwa Ibnu Khatal bergelantungan di atas tirai yang menutupi Ka'bah (isyarat melambangkan dia meminta pengampunan dari kaum Muslim dengan memalingkan penghormatan mereka pada Baitul Haram), maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, "Bunuh dia" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas ibnu Malik].
Berkenaan dengan Fathu Makkah, Ibnu Hazm menulis, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi jaminan kepada penduduk (Makkah) selain untuk 'Abdul 'Uzza ibnu Khatal, 'Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abi Sarh, [dan beberapa orang lagi]. Adapun untuk Ibnu Khatal - dan dia berasal dari suku Taim Al-Adram ibnu Ghalib (dari Quraisy); dia menyatakan keislamannya dan dikirim oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan seorang lelaki lainnya untuk mengumpulkan zakat; dia membunuh lelaki tersebut dan melakukan riddah, yakni bergabung dengan musyrikin - lalu dia ditemukan pada waktu Fathu Makkah bergelantungan pada tirai penutup Ka'bah, maka Sa'id ibnu Huraits Al-Makhzumi dan Abu Barzah Al-Aslami membunuhnya [berdasarkan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam]. Adapun untuk 'Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abi Sarh [Al-Qurasyi], maka sebelumnya dia adalah penulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam [setelah masuk Islam], namun kemudian lari kembali ke Makkah dan bersembunyi [murtad]. 'Utsman ibnu 'Affan, saudara sepersusuannya, membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta jaminan untuknya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam diam beberapa lama, kemudian memberikan jaminan kepadanya dan menerima bai'atnya. Ketika dia pergi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada para sahabat beliau, 'Kalau saja salah seorang dari kalian bangkit dan memukul lehernya' [yaitu selama masa diam beliau]? Maka salah seorang Anshar berkata, 'Mengapa engkau tidak memberi isyarat (dengan mata) kepada salah seorang dari kami untuk melakukannya?' Beliau menjawab, 'Tidak ada bagi seorang nabi untuk memperdayai dengan matanya'" [Jawami' as-Sirah].
Maka di sini anda melihat Ibnu Khatal tidak diberi rukhshah atas kejahatannya karena murtad, meskipun dia mencari perlindungan di tempat yang paling disucikan di muka bumi. Demikian pula, kasus Ibnu Abi Sarh menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghendaki dia dieksekusi, yaitu ketika beliau tetap diam berharap salah seorang sahabat memukul lehernya; dan beliau hanya memberi rukhshah ketika tiada seorang pun dari mereka melakukannya. Terdapat beberapa contoh lainnya perihal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membunuh murtaddin, seperti Miqyas ibnu Subabah. Jadi, hukum demikian jelas ditetapkan di dalam Sunnah.
Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, penduduk Arab dari berbagai kabilah terjatuh ke dalam kemurtadan. Persoalan utamanya bukanlah karena mereka kembali menyembah berhala, tidak pula mereka tidak mau shalat. Kenyataannya, kebanyakan dari mereka tetap mengaku dirinya "Muslim" dan menegakkan sebagian besar aspek syari'at Islam. Akan tetapi, mereka mempertahankan diri dengan kekuatan terhadap satu bagian dari Islam, yakni zakat yang termasuk rukun Islam. Dengan demikian, mereka beriman pada sebagian Al-Kitab dan mengingkari sebagiannya. Allah berfirman, {Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan mengingkari sebahagian yang lainnya? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat} [QS. Al-Baqarah: 85].
Ketika orang-orang Arab ini bersumpah untuk tidak membayar zakat, khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu bersumpah untuk memerangi mereka. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, "Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Abu Bakar diangkat sebagai khalifah beliau dan sebagian penduduk Arab kafir. 'Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana bisa engkau memerangi manusia sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan, 'La Ilaha Illallah;' dan barangsiapa mengucapkan, 'La Ilaha Illallah' terjagalah harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan hak, dan perhitungannya diserahkan kepada Allah.'' Abu Bakar menjawab, 'Demi Allah, aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak atas harta. Demi Allah, seandainya mereka menahan seekor 'anaq [kambing betina berumur kurang dari setahun] dariku yang biasanya mereka gunakan untuk menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku akan memerangi mereka karena hal itu.' 'Umar berkata, 'Demi Allah, aku melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk perang, maka aku mengetahui bahwa hal itu adalah benar" [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Kelompok murtad lainnya di antara orang-orang Arab, meskipun tetap mengaku menerima kenabian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menyatakan bahwa ada nabi setelah beliau, seperti Musailamah, Sajah, dan Tulaihah; jadi, walaupun mereka mengaku sebagai "Muslim" dan menerima sebagian besar wahyu dari Allah dan Rasul-Nya, darah mereka halal dan membunuh mereka wajib. Dengan begitu, Harbu ar-Riddah (Perang Menghadapi Orang-Orang Murtad) diberlakukan dan bahkan lebih didahulukan perang atas musyrikin Romawi dan Persia.
Diketahui pula bahwa kufur murtad lebih buruk, menurut ijma', daripada kufur asli. Oleh karena itu, memerangi orang-orang murtad lebih didahulukan daripada memerangi kafir asli. Khulafa'ur Rasyidin lainnya tidak kurang keras hukumannya atas murtaddin. 'Ikrimah meriwayatkan bahwa 'Ali ibnu Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu membakar (hingga mati) beberapa orang yang murtad dari Islam. Peristiwa ini sampai kepada Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuuma yang berkata, "Jika aku, maka aku akan membunuh mereka dengan sebab sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 'Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah,' namun aku tidak akan membakar mereka dengan sebab sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 'Jangan menghukum dengan hukuman Allah’." [HR. Al-Bukhari].
Diriwayatkan pula bahwa Al-Mustaurid ibnu Oabishah meninggalkan Islam menjadi seorang Nasrani, lalu dia dibawa menghadap 'Ali ibnu Abi Thalib yang berkata kepadanya, "Apa ini ketika aku diberitahu tentang kamu?" Dia berkata, "Apa yang diberitahukan kepadamu tentang aku?" 'Ali menjawab, "Aku diberitahu bahwa kamu telah menjadi seorang Nasrani." Al-Mustaurid berkata, "Aku berada di atas agama Al-Masih," maka 'Ali berkata, "Dan aku pun berada di atas agama Al-Masih. Bagaimana pendapatmu mengenai dia?" Al-Mustaurid berkata, "Al-Masih adalah Rabb." Maka 'Ali memerintahkan kepada mereka yang hadir menginjak- injaknya. Mereka pun menginjaknya hingga mati [HR. Ad-Daruquthni].
Seorang pria lain, yaitu seorang Nasrani yang menerima Islam lalu murtad dibawa menghadap 'Ali ibnu Abi Thalib. 'Ali lalu memerintahkan agar leher si murtad tersebut dipenggal [HR. 'Abdurrazzaq Ash-Shan'ani].
Hukuman mati bagi orang-orang murtad tidak berakhir pada masa khalifah dari generasi sahabat. Ingatlah Al-Husain ibnu Manshur, terkenal dengan sebutan Al-Hallaj, yang mengambil kesesatan ekstrim yang membawa pada pernyataan akan ketuhanannya. Pada 309 H, Khalifah 'Abbasiyah Al-Muqtadir memerintahkan agar dia ditangkap, dipenjara, dipukul, disiksa, dipotong anggota badannya, dan dipenggal. Tubuhnya dibakar hingga menjadi abu, kemudian dibuang ke Sungai Dijlah, dan kepalanya dipertontonkan di Jembatan Baghdad agar semua orang dapat melihatnya.
Pada 406 H, ulama Asy'ariyah Ibnu Furak menemui ajalnya karena menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhenti menjadi seorang rasul pada saat kematiannya, lalu ruhnya menjadi hampa dan lenyap; dengan demikian meniadakan separuh syahadat. Mungkin untuk menghindari huru-hara publik dengan meningkatnya massa yang bodoh yang tidak memahami kedalaman dari kesesatan Ibnu Furak, sang amir Mahmud ibnu Subuktikin meracuninya hingga mati saat dia bepergian dari Ghaznah untuk kembali ke kediamannya di Naisabur. Dengan menyebut orang-orang yang menyangkal status kekekalan risalah Nabi, Ibnu Hazm berkata, "Mengenai perkara ini, sang amir Mahmud ibnu Subuktikin, maula Amirul Mu'minin dan pemimpin Khurasan rahimahullah, membunuh Ibnu Furak, syaikh Asy'ariyah. Semoga Allah dengan kemurahannya membalas Mahmud atas hal itu dan semoga Dia melaknat Ibnu Furak serta para pendukung dan pengikutnya" [al-Fishal].
Semenjak kejatuhan Khilafah ratusan tahun lalu syari'at Islam tidak lagi diterapkan secara kaffah. Aspek-aspek kekafiran menjalar ke negeri-negeri Muslim lewat jalan infiltrasi Sufi dan Rafidhah. Peribadatan kepada kuburan tersebar luas dan otoritas Allah ditentang oleh orang-orang Turki, Persia, dan bahkan raja-raja Arab. Orang-orang penganut sufi, semacam Ibnu 'Arabi yang secara panteistik mengklaim bahwa Allah adalah segala sesuatu dan segala sesuatu adalah Allah serta Ibnu Sab'in yang mengkritisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena mengatakan, "Tidak ada nabi sesudah aku" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah], dibiarkan tidak tersentuh oleh para penguasa negeri-negeri Muslim. Sementara itu, para ulama Islam yang ikhlas -seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Burhan[2]- dipenjara karena membela agama. Bahkan kemudian, mereka yang menyerukan kembali secara kaffah ke hukum Islam dan aqidah yang murni dilabeli "Khawarij" dan diperangi oleh apa yang disebut dengan para pemimpin "Muslim." Dengan demikian, hukum riddah ditinggal dan tidak diterapkan terhadap banyak kasus hingga bangkitnya kembali Khilafah dengan rahmat Allah, lalu melalui usaha-usaha yang dilakukan Daulah Islam.
Murtaddin di Barat
Ketika digerakkan oleh aqidah yang shahih, dan tentu saja dengan Allah sebagai satu-satunya wali dan pelindung mereka, umat Islam meraih prestasi yang tidak pernah terimpikan oleh bangsa lain. Semasa wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kabilah-kabilah Arab yang hampir seluruhnya bersatu beserta semua jejak penyembahan berhala di kawasan tersebut nyaris sepenuhnya terhapuskan, sebuah fenomena yang tidak diketahui para sejarawan pada masa itu.
Dalam beberapa dekade, beberapa ribu penggembala, petani kurma, dan musafir pedagang yang miskin dan kurang gizi -generasi paling baik, paling luas ilmunya, dan paling shalih dari umat ini- mengarungi kekaisaran Romawi dan Persia untuk menjadi penguasa besar atas berbagai negeri dan manusia, mulai dari Jazirah Iberia hingga Pegunungan Himalaya. Kekuatan penggeraknya bukanlah harta; tidak juga pembentukan kekuatan perorangan atau suku; itu tidak ada hubungannya dengan dunia yang mesti ditaklukkan. Sebaliknya, akhiratlah - kehidupan yang belum ditempati -yang mendorong Muslimin hingga batas kemampuan mereka untuk meraih keridhaan Rabb mereka. Sang Pencipta dan Rabb semesta alam; karena kehidupan dunia ini, bahkan pada pucak kemegahan dan kenyamanannya sekalipun, akan selalu menjadi penjaranya orang-orang yang beriman.
Sementara di saat para salibis telah menjadi musuh paling nyata bagi Muslimin selama ribuan tahun terakhir, janganlah lupa musuh asli Islam dan umatnya. Syaitan, melalui kelicikan dan pengalamannya dengan kekafiran, senantiasa berusaha untuk menginfiltrasi umat Islam. Lewat bisikan dan godaan, dia mendukung Murji'ah, Qadariyah, Rafidhah, dan Sufiyah. Ingatlah bahwa Iblislah yang bahkan setelah kejatuhannya mengakui Allah adalah Penciptanya, Rabbnya, dan Dzat yang memperpanjang hidup dan menunda kematian. Dia bahkan mempercayai Hari Kebangkitan, kekuasaan Allah, dan kewajiban untuk mengibadahi-Nya saja; dan dia tidak pernah menyebut dirinya seorang Yahudi atau Nasrani. Allah menggambarkan Iblis tatkala berkata, {"Engkau telah menciptakan aku dari api dan menciptakan dia dari tanah"} [QS. Al-A'raaf: 12], dan, {Dia berkata, "Ya Rabbku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan"} [QS. Shaad: 79], dan, {Dia berkata, "Maka demi kekuasaanmu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka"} [QS. Shaad: 82-83].
Meskipun mengakui semua ini, dia dikafirkan ketika menolak satu perintah Rabbnya. Begitu pintarnya untuk menyesatkan kaum Muslim, dia tidak perlu membuat mereka mengubah nama mereka sendiri atau menolak agama secara keseluruhan -satu hukum sudah cukup- dan hanya hamba-hamba yang mukhlis di antara mereka, yaitu yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, yang akan selamat.
Karena bersekutu dengan Syaitan, bangsa-bangsa salib pun telah mempelajari muslihat ini. Dan mereka tidak menemukan jalan yang paling baik selain lewat infiltrasi ke dalam umat Islam, yakni dengan memperalat orang-orang munafik dan murtad untuk mengambil keuntungan dari mereka. Mereka memanfaatkan orang-orang ini guna menghadapi Muslimin sebenarnya untuk mengubah keimanan dan tujuan mereka untuk akhirat. Dengan membuat Muslimin jatuh ke dalam kufur, bahkan dengan menolak satu firman Allah, mereka telah menjamin bahwa para mantan Muslim ini meninggalkan perwalian kepada Rabb mereka dan tersandung ke dalam barisan Syaitan beserta balatentaranya. Dengan begitu, umat Islam melemah dan musuh-musuhnya akan semakin kuat.
Pada akhir abad yang lalu kita melihat sebuah gelombang imigrasi dari negeri-negeri yang secara sejarah mayoritas Muslim ke negara-negara mayoritas musyrik, terutama Barat. Bukannya mencari keridhaan Allah dengan mengobarkan jihad defensif di negeri-negeri mereka sendiri melawan musuh-musuh murtad terdekat, para imigran mencari kenyamanan di kehidupan dunia ini dengan bermukim penuh kedamaian di negeri-negeri musuh tertua Islam. Akibat dari kelalaian mereka terhadap kewajiban dan ekspos mereka terhadap kafir Barat, identitas mereka berubah. Anak-anak mereka mempelajari nilai-nilai dan keyakinan negeri mereka yang baru. Kekafiran liberalisme dan demokrasi ditanamkan dan sebuah generasi baru "ulama" lahir. Mereka menjadi bagian terbesar dari para imam kafir Barat itu sendiri.
Dengan disuapi perpecahan umat Islam yang telah berabad-abad usianya, para imam beracun ini mempertahankan keterpecahan mereka dari Islam sementara bersatu dengan kepentingan Barat. Mereka diketahui suka menyemprotkan slogan-slogan Sufi dan "Salafi", menyerukan kepada madzhab dan "ulama" mereka, namun menafsirkan ulang apa pun yang dikatakan para ulama hingga sekalipun sesuatu yang sudah diakui mengenai konsep tauhid, jihad, wala', dan bara' agar sesuai dengan ideologi Barat. Meskipun kekafiran mereka sangat terang bagi orang- orang yang menyadarinya tahunan silam, mereka justru menjadi lebih bersemangat dan secara blak-blakan menjadi pembela para salibis setelah Khilafah berdiri kembali. Mereka bersatu dengan sekutu-sekutu salibis dalam perang global melawan Daulah Islam, satu-satunya kubu syari'at Islam yang benar di muka bumi.
Adapun sufi yang disebut "mainstream" dan barangkali puncak dari kemurtadan menurut Islam Amerikanis ialah Hamza Yusuf. Dengan memanfaatkan namanya sebagai seorang veteran pencari ilmu yang melakukan perjalanan ke Afrika Barat dan Timur Tengah, belajar di bawah bimbingan beragam guru sufi yang taqlid, dia telah membentuk dirinya sebagai seorang pengikut. Kepalanya dipenuhi berbagai opini yang didasarkan pada penafsiran setengah benar dan salah, juga menggunakan bahasa semantik yang lebih mirip dengan sihir melalui "kefasihan" kata yang bertele-tele daripada pendidikan tradisional (sebagaimana yang dikatakannya untuk mendukung opininya) yang sebenarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya dari kefasihan lisan ada sihir" [HR. Al-Bukhari dari Ibnu 'Umar dan Muslim dari 'Ammar ibnu Yasirj, yaitu seorang orator mungkin saja terdengar cerdas ketika secara nyata justru menyesatkan manusia dengan menggunakan kata-kata yang indah.
Dengan memuji konstitusi Amerika Serikat dan perlindungannya atas "kebebasan," Hamza Yusuf baru-baru ini berkata, "Aku percaya dengan eksepsionalisme [paham keluarbiasaan] Amerika," yang sebenarnya didasarkan pada konsep bahwasanya AS merupakan bangsa yang superior dan harus memimpin dunia dengan keteladanannya. Tidak heran bila kemudian dia diundang ke Gedung Putih setelah serangan 11 September, menjadi seorang penasihat bagi Bush dalam perang melawan kaum Muslim.
Maka dia sendiri menjadi salibis. Allah Subhanahu wa Ta'la berfirman, {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali; sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai wali, maka dia termasuk golongan mereka} [QS. AI-Maa-idah: 51]. Ath-Thabari mengomentari ayat ini dengan berkata, "Artinya bahwa barangsiapa yang bersekutu dengan Yahudi dan Nasrani dan meninggalkan orang-orang mu'min, maka dia termasuk salah seorang dari mereka. Jadi, barangsiapa yang bersekutu dan menolong mereka melawan orang-orang mu'min, dia sebenarnya berasal dari agama dan golongan mereka" [at-Tafsir].
Barangkali di bagian lain dari spektrum "mainstream Sufi", ada pelawak dari Al-Azhar, Suhaib Webb-juga dipanggil "Imam Will" -yang menghabiskan karirnya untuk mencari nama dan membodohi dirinya sendiri sebagai imam semua orang Amerika. Ketika menghadapi banyak kaum muda, dia menggunakan aksen bagian tertua dari sebuah kota di selatan Amerika, ditaburi dengan kosa kata kehidupan preman dan referensi budaya pop terbaru. Akan tetapi, ketika berbicara dengan CNN dan media lainnya, dengan cepat dia beralih ke suara normal. Dalam pengertian umum dia adalah badut. Secara mengejutkan, dia mengumpulkan pengikut dan dipandang oleh banyak pendukung salibis sebagai alat penting untuk menjinakkan pemuda Muslim di Barat.
Merespon harapan dari thaghut Barack Obama kepada kaum Muslim bulan Ramadhan yang penuh berkah, Suhaib Webb men-tweet, "Obama membuatku bangga. Terima kasih. Tuan Presiden." Apakah sang "imam" ini benar-benar merasa tersanjung melalui pemimpinnya yang kafir? Apakah dia tidak mengetahui bahwasanya Allah berfirman, {Kabarkanlah kepada orang- orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih; orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah mereka mencari kemuliaan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kemuliaan kepunyaan Allah} [QS. An-Nisaa': 138-139]? Berdasarkan hal ini dan juga pujiannya atas Konstitusi AS yang sekuler serta tidak menentang pernikahan sejenis, mudah sekali untuk memahami bahwa dia tidak lain hanyalah seorang imam kufur yang murtad.
Sufi Suriah dan sekutu Inggris, Muhammad AI-Yaqoubi, berkata dalam sebuah wawancara, "Tidak ada satu pun pemerintahan Islam yang berperang dengan Inggris; semua memiliki hubungan diplomatik." Dia menganggap bahwa negara-negara anggota PBB yang rezim mereka murtad sebagai "Islami," sekalipun mereka ditempa dengan hukum-hukum yang dilandasi kekafiran dan mendukung para salibis melawan kaum Muslim. Dia melanjutkan, "Oleh karena itu, setiap serangan atas warga atau kepentingan Inggris akan dipandang tidak Islami dan tidak sah di dalam syari'at Islam." Jadi, setiap serangan melawan kepentingan pemerintahan thaghut - dan kepentingan apa yang lebih besar daripada menyebarkan kekafiran mereka - adalah tidak Islami dan tidak sah menurut AI-Yaqoubi. Dia mendahului kata-kata ini dengan ucapan, "Animosity (kebencian dan permusuhan) terhadap suatu negara tidak bisa dinyatakan oleh individu atau kelompok." Animosity yang asalnya bermakna permusuhan ('adawah) dan benci (baghdha') merupakan dasar bagi kebijakan seorang Muslim terhadap semua orang kafir. Allah berfirman, {Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang- orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: 'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu ibadahi selain Allah, kami ingkari kekafiranmu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama- lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja} [QS. Al-Mumtahanah: 4]. Ibrahim dan orang- orang yang bersama dengannya, yakni seorang individu dan kelompoknya, menyatakan kebencian dan permusuhan mereka, yakni animosity, kepada kaum mereka, yang terdiri dari para pengurus pemerintahan bagi komunitas mereka, yakni negara. Ini adalah suatu teladan yang baik bagi kaum Muslim, bukan tipu daya AI-Yaqoubi.
Tidak berbeda dengan pemimpin sufi lainnya di Barat, jika tidak lebih buruk dalam beberapa hal; seperti Hisham Kabbani, pendiri sekte Sufi Amerika Naqsyabandi-Haqqani. Dia membawa ajaran mendiang tuannya Nazim Al-Haqqani, seorang Jahmiyah Murji'ah yang ekstrim. Artinya dia tidak mengenal kufur yang sebenarnya ataupun bara'ah dari kuffar. Sebaliknya, dia dan kaki-tangannya bersegera untuk bersekutu dengan thaghut mana pun yang memperbolehkan mereka menyebarkan pesan dan mengambil kekayaan orang-orang bodoh untuk membayar kemubaziran mereka.
Dia menulis sebuah "fatwa" aneh sepanjang 20 halaman mengenai makna jihad, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan didistribusikan oleh pasukan AS kepada warga sipil di Iraq supaya menggoyahkan keyakinan mereka untuk berperang di jalan Allah. Orang semacam Kabbani dengan jelas digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya, {Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka siksa yang pedih} [QS. At-Taubah: 34].
Di pihak "Salafi", dan tidak kalah berbahaya, terdapat juga sejumlah da'i ke pintu-pintu Jahannam. Tidak terlalu jauh berbeda dari rekan mereka dari kelompok Sufi, para ulama jahat ini mengambil dan memutarbalikkan ucapan para ulama terdahulu - jangan sebut dulu ayat dan hadits - agar sesuai dengan kemurtadan versi agama mereka. Walaupun sering mengutip perkataan Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayim Al-Jauziyah, dan bahkan -belakangan agak jarang- Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab, secara hipokrit mereka memproyeksikan diri mereka sendiri sebagai pengikut setia di atas jalan Salaf.
Berkaitan dengan murtaddin yang mendukung orang-orang kafir menghadapi orang-orang beriman itu, Ibnu Taimiyah mengatakan, "Orang Islam yang melakukan riddah yang hanya menerima beberapa hukum Islam saja lebih buruk daripada orang kafir yang sama sekali belum menerima hukum-hukum tersebut. Hal ini ibarat orang-orang yang menolak membayar zakat dan lainnya yang diperangi Ash-Shiddiq. Tidak ada bedanya, apakah seseorang itu ahli fiqh, pemeluk Sufisme, pengusaha, penulis, atau lainnya.
Semuanya masih lebih buruk daripada suku-suku Turki[3] yang belum masuk agama ini dan terus menyerang Islam. Kenyataannya, kaum Muslim mendapat gangguan yang lebih berbahaya dari orang-orang [murtad] itu daripada orang-orang yang jika mereka masuk Islam, maka mereka tunduk kepada Islam dan hukum-hukumnya. Mereka lebih taat kepada Allah dan Rasul-Nya daripada orang-orang yang berpaling dari sebagian agama, sementara tetap dalam kemunafikan pada sebagian lainnya, bahkan jikapun mengklaim memiliki ilmu dan religius" [Majmu' al-Fatawa].
Ibnu Al-Qayim berkata, "Allah memutuskan - dan tiada yang lebih baik daripada keputusan- Nya - bahwasanya barangsiapa yang mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali, maka dia termasuk salah seorang dari mereka. {Barangsiapa yang mengambil mereka sebagai wali, maka dia termasuk golongan mereka} [QS. Al-Maa-idah: 51]. Jadi, jika mereka wali mereka [orang-orang Yahudi dan Nasrani] menurut nash Al-Qur'an, maka mereka mempunyai hukum umum yang sama. Perbedaannya hanyalah bahwa orang yang mengambil mereka sebagai wali dan memasuki agama mereka setelah menisbatkan diri kepada Islam, maka dia tidak dibiarkan dan jizyah tidak diterima darinya. Sebaliknya, dia harus memilih antara Islam dan pedang, karena dia murtad secara nash dan ijma" [Ahkam Ahlu adz-Dzimmah].
Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab mengatakan, "Ketahuilah bahwa dalil-dalil takfir atas Muslim yang terlihat jujur yang melakukan perbuatan syirik atau berpihak kepada musyrikin melawan muwahhidin, meskipun dia tidak melakukan syirik, terlalu banyak untuk disebut, sebagaimana ditemukan dalam firman Allah, sabda Rasul-Nya, dan ucapan semua ahli ilmu." [ad-Durar as- Saniyah].
Tawfique Chowdhury, seorang Australia, adalah contoh trend salibis-"Salafi" baru. Pada akhir 1429 H, dia berkhutbah dengan judul "Ulama Islam: Sekutu Alami Barat dalam Memerangi Momok Terorisme." Terlepas dari rujukan nyata untuk menjadikan Barat (yaitu para salibis) sebagai sekutu melawan para teroris (yaitu Muslimin), Tawfique dengan bangga mengaku bahwa khutbahnya disampaikan tidak lain kepada sekumpulan "pejabat tinggi anti-terorisme dan ahli pencegahan ekstremisme" Inggris.
Allah berfirman, {Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah} [QS. Ali 'Imran: 28].
Ath-Thabari menjelaskan bahwa artinya "Dia berlepas diri dari Allah dan Allah berlepas diri dari dia, disebabkan kemurtadannya dan memasuki kekafiran."
Yasir Qadhi, juru bicara "Salafi" yang berubah menjadi "Revivalis" untuk masyarakat Barat yang menyerukan para pengikutnya untuk bekerjasama dengan para pejabat pelaksana hukum kafir, menerbitkan sebuah artikel dinamai "Seorang Amerika yang Bangga, Patriotik, dan Mengamalkan Syari'at." Seperti halnya tulisan dan khutbah lainnya, Yasir menekankan kecintaannya kepada Amerika Serikat dan mengingkari apa pun dan siapa pun yang melawan cita-cita Amerika. Dia berkata, "Konstitusi tanah airku -Amerika Serikat- mengamanatkan untuk memisahkan gereja dan negara. Rekan-rekan Muslim Amerika dan saya memahami, menghargai, dan mendukung penuh amanat tersebut." Dia menutup perkataannya dengan membela para pembuat undang-undang AS, dengan permintaan, "bahwa kita diperkenankan untuk hidup di bawah undang-undang negeri ini."
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik daripada Allah hukumnya bagi orang-orang yang yakin?} [QS. AI-Maa-idah: 50].
Sekutu dan koleganya dari Saudi, Waleed Basyouni, menyatakan tidak boleh melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dijalan Allah. Maka dia telah mengharamkan apa yang Allah pandang wajib.
Seorang Jamaika yang bersekutu dengan Kanada, Bilal Philips -seperti halnya semua orang murtad yang disebutkan di sini- telah memelintir dan mengubah makna yang jelas ayat-ayat dan hadits-hadits untuk menjauhkan Muslimin dari jihad. Dia menyatakan bahwa kelompok mana pun yang memerangi thawaghit dan para salibis adalah "Khawarij." Dia menuntut sebaliknya, yaitu kaum Muslim memanfaatkan institusi-institusi pemerintah thaghut yang sudah tersedia guna mencari perubahan yang "Islami."
Seorang Kanada lainnya, Abdullah Hakim Quick, membela bangsanya dan mengekspresikan penyesalannya yang mendalam atas terbunuhnya tentara Kanada oleh Muslimin.
Semua yang disebut di atas telah memfokuskan persekutuannya dengan thawaghit dalam perang melawan Daulah Islam. Dengan memandang bahwa keberhasilan mana pun dalam usaha menggulingkan Daulah Islam tanpa keraguan akan mengakibatkan syari'at Islam diubah dan digantikan oleh hukum-hukum kufur, maka memerangi Daulah Islam serupa dengan kufur itu sendiri - karena bughat[4] sekalipun tidak ditemukan. Lalu, apa lagi dengan seseorang yang bersekutu dengan kuffar untuk menyerang satu-satunya pemerintahan Muslim yang benar di muka bumi? Telah ditetapkan bahwa orang yang menolong seorang pembunuh untuk membunuh korbannya dipandang sama pertanggungjawabannya atas kejahatan tersebut.
Hal ini sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah, "Jika Salaf memandang murtad orang-orang yang menolak membayar zakat, sementara mereka shaum dan shalat serta tidak memerangi kaum Muslimin, maka bagaimana lagi dengan orang yang bergabung dengan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya dalam membunuh Muslimin?!" [Majmu' al-Fatawa].
Kemudian ada para pengklaim bermanhaj "Salafi -Jihadi", di antaranya ialah Abu Bashir Ath-Tharthusi yang berbasis di London. Pada waktu diumumkannya ekspansi Daulah Islam ke Syam dan kemudian diikuti pengkhianatan Al-Jaulani, wawasan manhaj sebenarnya Abu Bashir menjadi jelas. Sebagai respon atas pernyataan tersebut, salah satu keluhannya atas konsekwensinya ialah bahwa setelah semua pengorbanan yang dilakukan orang-orang Suriah dalam "revolusi" mereka sendiri, seorang Iraq akan memimpin orang-orang Suriah. Selain nasionalisme dan pengabaiannya terhadap kekuasaan Khilafah 'Abbasiyah di Iraq atas Syam selama berabad-abad, dia juga menyerukan supaya menghentikan perang atas murtaddin di Yaman untuk menjaga revolusi nasionalis. Selain itu, dia menyerukan mujahidin di Libya untuk menyerahkan senjata mereka kepada pemerintah thaghut yang baru yang dipandangnya absah Dia bahkan mendukung voting dalam pemilihan presiden yang syirik di Mesir!
Terakhir, seseorang tidak boleh mengabaikan para salibis yang terlihat jelas, yaitu mereka yang sama sekali tidak mengenakan jubah dakwah namun sebaliknya melibatkan dirinya langsung ke dalam kancah politik dan penerapan hukum kufur. Misalnya, (di AS) Mohamed Elibiary, Arif Alikhan, Rashad Hussain, Keith Ellison, Huma Abedin, dsb. dan (di Inggris) Muhammad Abdul Bari, Sayeeda Warsi, Waqar Azmi, Sajid Javid, Ajmal Masroor, dan politikus aktif murtad lainnya
Kesimpulan
Bagaimana mungkin Muslimin yang hidup di Barat yang mengaku menyerahkan diri mereka kepada Allah, menerima sepenuhnya hukum-Nya semata, membiarkan saja imam-imam kufur ini terus saja menyebarkan racun mereka dari atas mimbar? Bagaimana mungkin imam-imam kufur ini tetap berada di bawah perlindungan musuh-musuh Allah, sementara balatentara-Nya berjalan dengan mudahnya di antara mereka? Bagaimana bisa, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Dan jika mereka merusak sumpahnya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah imam-imam kekafiran itu, karena sesungguhnya mereka tidak akan mempunyai perjanjian [keamanan], supaya mereka berhenti} [At-Taubah: 12].
Bagaimana bisa, sementara diketahui bahwa orang-murtad tersebut telah bergabung dengan golongan Syaitan, berjuang di jalan thaghut - dengan ucapan sekalipun? Hal ini sama sekali tidak memudharatkan golongan Allah; sebaliknya, sunnah Allah ialah dengan kemurtadan mereka Dia akan mendatangkan orang-orang yang Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya untuk berperang di jalan Allah. Dia berfirman, {Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela} [QS. Al-Maa’idah: 54}.
Dan seperti yang dinyatakan oleh Allah, {Ketahuilah, sesungguhnya golongan Syaitan itulah golongan yang merugi} [QS. AI-Maa-idah: 19]
Dia pun berfirman, {Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung} [QS. AI-Maa-idah: 22].
Kedua kamp terus terlihat semakin nyata. Orang-orang yang mendukung kalimat kekafiran di satu pihak dan orang-orang yang mendukung kalimat Allah di pihak lain. Pada masa suram ini, setiap Muslim harus berhati-hati dan memastikan dirinya berada di kamp yang benar. Benar- benar suatu rahmat dari Allah atas umat ini ketika Dia memberikan petunjuk jelas kepada kita. sehingga kita dapat menemukan kamp yang benar.
Dia berfirman, {Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah; mereka itulah orang-orang yang benar} [QS. Al-Hujuraat: 15].
Selain itu. Dia memerintahkan, {Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar} [QS. At-Taubah: 119].
Jadi, seseorang harus berpaling dari orang-orang yang duduk dari berjihad di jalan Allah, maksudnya untuk menerapkan hukum Allah di muka bumi, dan melihat kepada orang-orang yang memenuhi kalimat Allah, {Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf, dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Aliahlah kembali segala urusan} [QS. Al-Hajj: 41].
Seseorang itu harus mengadakan perjalanan ke Darul Islam, bergabung dengan barisan mujahidin di sana, atau mengobarkan jihad lewat dirinya sendiri dengan sumber daya yang ada padanya (pisau, senapan, bahan peledak, dsb.) untuk membunuh para salibis serta kuffar dan murtaddin lainnya, termasuk imam-imam kekafiran. Ini sebagai hukuman peringatan atas mereka, sebab mereka semua merupakan target yang sah -bahkan wajib- menurut syari'at, kecuali bagi orang-orang yang secara terbuka bertaubat dari kekafiran sebelum mereka ditawan.
Catatan kaki :
[1] Maksudnya bahwa menghukum seseorang dengan cara membakar secara umum dilarang. Akan tetapi, menghukum seorang penjahat yang membakar orang lain merupakan perkara qishash [pembalasan] yang diizinkan syari'at. Para Salaf juga membakar orang-orang murtad di mana kemurtadannya hebat sebagai efek jera bagi yang lainnya. Untuk penjelasan lebih lanjut, lihat Dabiq edisi 7, "The Burning of the Murtadd Pilot" [Membakar Pilot Murtad].
[2] Ibnu Al-Burhan merupakan seorang ulama yang terlahir pada 754 H dan wafat pada 808 H. Dia terkenal dengan penentangannya terhadap kekuasaan Mamluk dengan mendesak agar mengangkat seorang imam keturunan Quraisy.
[3] Pada masa dan tempat Ibnu Taimiyah musuh utama Muslimin ialah suku-suku yang berasal dari Turki.
[4] Bughat ialah Muslimin yang memerangi penguasa Muslim yang sah. Akan tetapi, jika mereka mendukung orang-orang kafir asli atau orang-orang murtad melawan kaum Muslim atau menentang penerapan okum-hukum syari’at, maka mereka bukanlah bughat tetapi justru murtad, sebagaimana untuk kasus apa yang disebut dengan faksi-faksi “Islam” di Syam.
BUNUHLAH PARA IMAM KEKAFIRAN DI BARAT
Berbeda dengan syubhat yang menyebar luas, riddah (kemurtadan) tidak semata mengandung arti orang yang sebelumnya mengaku dirinya seorang Muslim berubah dengan mengaku dirinya seorang Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, atau lainnya. Hakikatnya hanya terdapat dua agama. Ada agama Allah, yaitu Islam, dan ada agama selainnya, yaitu kufur.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam} [QS. Ali 'Imran: 19], dan Dia berfirman, {Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang yang merugi} [QS. Ali 'Imran: 85].
Jadi, selain Islam bukanlah agama menurut Allah dan tidak akan pernah diterima. Sebaliknya, ia adalah agama orang-orang yang merugi di akhirat, yakni kekafiran, sebagaimana Allah nyatakan mengenai orang-orang kafir, {Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang yang merugi} [QS. An-Nahl: 109].
Oleh sebab itu, barangsiapa yang terjatuh ke dalam kekafiran maka dia telah meninggalkan Islam, walaupun dia mengaku seorang Muslim.
Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada agama selain Islam atau kekafiran. Barangsiapa yang meninggalkan salah satunya akan memasuki yang lainnya, sebab tidak ada sesuatu di antara keduanya" [al-Fishal].
Orang yang menyebut dirinya "Muslim" tetapi melakukan kekafiran nyata (kufrun bawwah) yang tidak bisa di udzur bukanlah seorang munafik, sebagaimana sebagian orang menyebutnya secara salah. Akan tetapi, dia seorang murtad. Perbedaan antara nifak (kemunafikan) dan riddah ialah bahwasanya seorang munafik menyembunyikan kekafirannya dan secara terbuka menampakkan keislaman, yaitu dengan cepat bertaubat jika kedoknya terungkap. Di sisi lain, orang murtad melakukan kekafiran secara terang-terangan setelah mengaku beragama Islam.
Hukum Riddah
Hukum atas seseorang yang melakukan riddah ialah dibunuh, kecuali dia bertaubat sebelum ditawan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Mu'adz ibnu Jabal radhiyallahu ‘anhu ke Yaman untuk membantu Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu ‘anhu dalam menghukumi manusia menurut syari'at Islam. Ketika tiba di mahkamah peradilan, dia menemukan seorang pria diikat dengan rantai. Dia menanyai Abu Musa, "Siapa orang ini?" Dia menjawab, "Dia seorang Yahudi yang masuk Islam lalu kembali menjadi Yahudi. Duduk." Mu'adz berkata, "Aku tidak akan duduk hingga dia dibunuh. Itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya! Itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya! Itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya!" Maka Abu Musa memberi perintah dan dia dibunuh [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Pernyataannya yang diulang, yaitu "itu adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya," adalah dalil jelas bahwa hukuman atas orang yang meninggalkan Islam setelah ditawan ialah dibunuh.
Adapun bertaubat sebelum ditangkap, maka Allah berfirman, {Katakanlah, "Hai hamba-hamba- Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong"} [QS. Az-Zumar: 53-54].
Selain itu dan khususnya bagi orang yang murtad, Allah berfirman, {Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu benar-benar rasul, dan keterangan-keterangan pun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zhalim. Mereka itu, balasannya ialah bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka, juga laknat para malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak pula mereka diberi tangguh, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang} [QS. Ali 'Imran: 86-89].
Maka seharusnya bukan merupakan hal yang aneh bila Amirul Mu'minin Abu Bakar Al-Baghdadi hafizhahullah mengumumkan bahwa orang-orang murtad mana saja dari Shahawat atau selainnya yang bertaubat kepada Allah dan menyerahkan dirinya kepada Daulah Islam akan mendapatkan ampunan, walaupun mereka telah membunuh jutaan mujahidin. Akan tetapi, mereka yang ditangkap sebelum bertaubat, maka tidak ada pengampunan atas mereka dan bagi mereka hukuman yang sangat pedih - dan fatal.
Contoh Sejarah (Dalam Sirah Nabi)
Selama kehidupan dan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, perkara riddah muncul dalam beberapa peristiwa. Kasus yang sangat terkenal ialah mengenai orang-orang murtad 'Ukli-'Urani. Beberapa lelaki dari suku 'Ukl dan 'Urainah datang ke Madinah, masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menyatakan keislaman mereka. Kemudian mereka berkata kepada beliau, "Ya Nabi Allah! Kami adalah ahli peternakan, bukan ahli pertanian," seraya mengeluhkan penyakit yang mereka derita di Madinah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memesan untuk mereka sejumlah unta dan seorang penggembala. Beliau pun menyuruh mereka meninggalkan perbatasan kota untuk meminum susu dan air kencing unta (karena ia berkhasiat obat). Mereka pergi. Akan tetapi, ketika sampai ke tepi harrah (padang pasir bebatuan), mereka murtad setelah Islam, membunuh penggembala Nabi, dan pergi membawa unta-unta itu. Peristiwa tersebut sampai ke Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau mengutus para pelacak untuk mencari mereka. Setelah mereka ditemukan, beliau memerintahkan agar mata mereka dicongkel dengan paku besi, tangan dan kaki mereka dipotong, dan mereka dibiarkan di atas harrah meminta air yang tidak diberikan hingga mereka mati dalam keadaan demikian [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas ibnu Malik].
Kasus lainnya pada masa penuh rahmat ialah perkara Ibnu Khatal. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Makkah selama penaklukannya, seorang pria datang kepada beliau dan memberitahu bahwa Ibnu Khatal bergelantungan di atas tirai yang menutupi Ka'bah (isyarat melambangkan dia meminta pengampunan dari kaum Muslim dengan memalingkan penghormatan mereka pada Baitul Haram), maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, "Bunuh dia" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas ibnu Malik].
Berkenaan dengan Fathu Makkah, Ibnu Hazm menulis, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi jaminan kepada penduduk (Makkah) selain untuk 'Abdul 'Uzza ibnu Khatal, 'Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abi Sarh, [dan beberapa orang lagi]. Adapun untuk Ibnu Khatal - dan dia berasal dari suku Taim Al-Adram ibnu Ghalib (dari Quraisy); dia menyatakan keislamannya dan dikirim oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan seorang lelaki lainnya untuk mengumpulkan zakat; dia membunuh lelaki tersebut dan melakukan riddah, yakni bergabung dengan musyrikin - lalu dia ditemukan pada waktu Fathu Makkah bergelantungan pada tirai penutup Ka'bah, maka Sa'id ibnu Huraits Al-Makhzumi dan Abu Barzah Al-Aslami membunuhnya [berdasarkan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam]. Adapun untuk 'Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abi Sarh [Al-Qurasyi], maka sebelumnya dia adalah penulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam [setelah masuk Islam], namun kemudian lari kembali ke Makkah dan bersembunyi [murtad]. 'Utsman ibnu 'Affan, saudara sepersusuannya, membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta jaminan untuknya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam diam beberapa lama, kemudian memberikan jaminan kepadanya dan menerima bai'atnya. Ketika dia pergi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada para sahabat beliau, 'Kalau saja salah seorang dari kalian bangkit dan memukul lehernya' [yaitu selama masa diam beliau]? Maka salah seorang Anshar berkata, 'Mengapa engkau tidak memberi isyarat (dengan mata) kepada salah seorang dari kami untuk melakukannya?' Beliau menjawab, 'Tidak ada bagi seorang nabi untuk memperdayai dengan matanya'" [Jawami' as-Sirah].
Maka di sini anda melihat Ibnu Khatal tidak diberi rukhshah atas kejahatannya karena murtad, meskipun dia mencari perlindungan di tempat yang paling disucikan di muka bumi. Demikian pula, kasus Ibnu Abi Sarh menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghendaki dia dieksekusi, yaitu ketika beliau tetap diam berharap salah seorang sahabat memukul lehernya; dan beliau hanya memberi rukhshah ketika tiada seorang pun dari mereka melakukannya. Terdapat beberapa contoh lainnya perihal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membunuh murtaddin, seperti Miqyas ibnu Subabah. Jadi, hukum demikian jelas ditetapkan di dalam Sunnah.
Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, penduduk Arab dari berbagai kabilah terjatuh ke dalam kemurtadan. Persoalan utamanya bukanlah karena mereka kembali menyembah berhala, tidak pula mereka tidak mau shalat. Kenyataannya, kebanyakan dari mereka tetap mengaku dirinya "Muslim" dan menegakkan sebagian besar aspek syari'at Islam. Akan tetapi, mereka mempertahankan diri dengan kekuatan terhadap satu bagian dari Islam, yakni zakat yang termasuk rukun Islam. Dengan demikian, mereka beriman pada sebagian Al-Kitab dan mengingkari sebagiannya. Allah berfirman, {Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan mengingkari sebahagian yang lainnya? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat} [QS. Al-Baqarah: 85].
Ketika orang-orang Arab ini bersumpah untuk tidak membayar zakat, khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu bersumpah untuk memerangi mereka. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, "Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Abu Bakar diangkat sebagai khalifah beliau dan sebagian penduduk Arab kafir. 'Umar berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana bisa engkau memerangi manusia sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan, 'La Ilaha Illallah;' dan barangsiapa mengucapkan, 'La Ilaha Illallah' terjagalah harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan hak, dan perhitungannya diserahkan kepada Allah.'' Abu Bakar menjawab, 'Demi Allah, aku akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak atas harta. Demi Allah, seandainya mereka menahan seekor 'anaq [kambing betina berumur kurang dari setahun] dariku yang biasanya mereka gunakan untuk menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku akan memerangi mereka karena hal itu.' 'Umar berkata, 'Demi Allah, aku melihat bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk perang, maka aku mengetahui bahwa hal itu adalah benar" [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Kelompok murtad lainnya di antara orang-orang Arab, meskipun tetap mengaku menerima kenabian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menyatakan bahwa ada nabi setelah beliau, seperti Musailamah, Sajah, dan Tulaihah; jadi, walaupun mereka mengaku sebagai "Muslim" dan menerima sebagian besar wahyu dari Allah dan Rasul-Nya, darah mereka halal dan membunuh mereka wajib. Dengan begitu, Harbu ar-Riddah (Perang Menghadapi Orang-Orang Murtad) diberlakukan dan bahkan lebih didahulukan perang atas musyrikin Romawi dan Persia.
Diketahui pula bahwa kufur murtad lebih buruk, menurut ijma', daripada kufur asli. Oleh karena itu, memerangi orang-orang murtad lebih didahulukan daripada memerangi kafir asli. Khulafa'ur Rasyidin lainnya tidak kurang keras hukumannya atas murtaddin. 'Ikrimah meriwayatkan bahwa 'Ali ibnu Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu membakar (hingga mati) beberapa orang yang murtad dari Islam. Peristiwa ini sampai kepada Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuuma yang berkata, "Jika aku, maka aku akan membunuh mereka dengan sebab sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 'Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah,' namun aku tidak akan membakar mereka dengan sebab sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 'Jangan menghukum dengan hukuman Allah’." [HR. Al-Bukhari].
Diriwayatkan pula bahwa Al-Mustaurid ibnu Oabishah meninggalkan Islam menjadi seorang Nasrani, lalu dia dibawa menghadap 'Ali ibnu Abi Thalib yang berkata kepadanya, "Apa ini ketika aku diberitahu tentang kamu?" Dia berkata, "Apa yang diberitahukan kepadamu tentang aku?" 'Ali menjawab, "Aku diberitahu bahwa kamu telah menjadi seorang Nasrani." Al-Mustaurid berkata, "Aku berada di atas agama Al-Masih," maka 'Ali berkata, "Dan aku pun berada di atas agama Al-Masih. Bagaimana pendapatmu mengenai dia?" Al-Mustaurid berkata, "Al-Masih adalah Rabb." Maka 'Ali memerintahkan kepada mereka yang hadir menginjak- injaknya. Mereka pun menginjaknya hingga mati [HR. Ad-Daruquthni].
Seorang pria lain, yaitu seorang Nasrani yang menerima Islam lalu murtad dibawa menghadap 'Ali ibnu Abi Thalib. 'Ali lalu memerintahkan agar leher si murtad tersebut dipenggal [HR. 'Abdurrazzaq Ash-Shan'ani].
Hukuman mati bagi orang-orang murtad tidak berakhir pada masa khalifah dari generasi sahabat. Ingatlah Al-Husain ibnu Manshur, terkenal dengan sebutan Al-Hallaj, yang mengambil kesesatan ekstrim yang membawa pada pernyataan akan ketuhanannya. Pada 309 H, Khalifah 'Abbasiyah Al-Muqtadir memerintahkan agar dia ditangkap, dipenjara, dipukul, disiksa, dipotong anggota badannya, dan dipenggal. Tubuhnya dibakar hingga menjadi abu, kemudian dibuang ke Sungai Dijlah, dan kepalanya dipertontonkan di Jembatan Baghdad agar semua orang dapat melihatnya.
Pada 406 H, ulama Asy'ariyah Ibnu Furak menemui ajalnya karena menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhenti menjadi seorang rasul pada saat kematiannya, lalu ruhnya menjadi hampa dan lenyap; dengan demikian meniadakan separuh syahadat. Mungkin untuk menghindari huru-hara publik dengan meningkatnya massa yang bodoh yang tidak memahami kedalaman dari kesesatan Ibnu Furak, sang amir Mahmud ibnu Subuktikin meracuninya hingga mati saat dia bepergian dari Ghaznah untuk kembali ke kediamannya di Naisabur. Dengan menyebut orang-orang yang menyangkal status kekekalan risalah Nabi, Ibnu Hazm berkata, "Mengenai perkara ini, sang amir Mahmud ibnu Subuktikin, maula Amirul Mu'minin dan pemimpin Khurasan rahimahullah, membunuh Ibnu Furak, syaikh Asy'ariyah. Semoga Allah dengan kemurahannya membalas Mahmud atas hal itu dan semoga Dia melaknat Ibnu Furak serta para pendukung dan pengikutnya" [al-Fishal].
Semenjak kejatuhan Khilafah ratusan tahun lalu syari'at Islam tidak lagi diterapkan secara kaffah. Aspek-aspek kekafiran menjalar ke negeri-negeri Muslim lewat jalan infiltrasi Sufi dan Rafidhah. Peribadatan kepada kuburan tersebar luas dan otoritas Allah ditentang oleh orang-orang Turki, Persia, dan bahkan raja-raja Arab. Orang-orang penganut sufi, semacam Ibnu 'Arabi yang secara panteistik mengklaim bahwa Allah adalah segala sesuatu dan segala sesuatu adalah Allah serta Ibnu Sab'in yang mengkritisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena mengatakan, "Tidak ada nabi sesudah aku" [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah], dibiarkan tidak tersentuh oleh para penguasa negeri-negeri Muslim. Sementara itu, para ulama Islam yang ikhlas -seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Burhan[2]- dipenjara karena membela agama. Bahkan kemudian, mereka yang menyerukan kembali secara kaffah ke hukum Islam dan aqidah yang murni dilabeli "Khawarij" dan diperangi oleh apa yang disebut dengan para pemimpin "Muslim." Dengan demikian, hukum riddah ditinggal dan tidak diterapkan terhadap banyak kasus hingga bangkitnya kembali Khilafah dengan rahmat Allah, lalu melalui usaha-usaha yang dilakukan Daulah Islam.
Murtaddin di Barat
Ketika digerakkan oleh aqidah yang shahih, dan tentu saja dengan Allah sebagai satu-satunya wali dan pelindung mereka, umat Islam meraih prestasi yang tidak pernah terimpikan oleh bangsa lain. Semasa wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kabilah-kabilah Arab yang hampir seluruhnya bersatu beserta semua jejak penyembahan berhala di kawasan tersebut nyaris sepenuhnya terhapuskan, sebuah fenomena yang tidak diketahui para sejarawan pada masa itu.
Dalam beberapa dekade, beberapa ribu penggembala, petani kurma, dan musafir pedagang yang miskin dan kurang gizi -generasi paling baik, paling luas ilmunya, dan paling shalih dari umat ini- mengarungi kekaisaran Romawi dan Persia untuk menjadi penguasa besar atas berbagai negeri dan manusia, mulai dari Jazirah Iberia hingga Pegunungan Himalaya. Kekuatan penggeraknya bukanlah harta; tidak juga pembentukan kekuatan perorangan atau suku; itu tidak ada hubungannya dengan dunia yang mesti ditaklukkan. Sebaliknya, akhiratlah - kehidupan yang belum ditempati -yang mendorong Muslimin hingga batas kemampuan mereka untuk meraih keridhaan Rabb mereka. Sang Pencipta dan Rabb semesta alam; karena kehidupan dunia ini, bahkan pada pucak kemegahan dan kenyamanannya sekalipun, akan selalu menjadi penjaranya orang-orang yang beriman.
Sementara di saat para salibis telah menjadi musuh paling nyata bagi Muslimin selama ribuan tahun terakhir, janganlah lupa musuh asli Islam dan umatnya. Syaitan, melalui kelicikan dan pengalamannya dengan kekafiran, senantiasa berusaha untuk menginfiltrasi umat Islam. Lewat bisikan dan godaan, dia mendukung Murji'ah, Qadariyah, Rafidhah, dan Sufiyah. Ingatlah bahwa Iblislah yang bahkan setelah kejatuhannya mengakui Allah adalah Penciptanya, Rabbnya, dan Dzat yang memperpanjang hidup dan menunda kematian. Dia bahkan mempercayai Hari Kebangkitan, kekuasaan Allah, dan kewajiban untuk mengibadahi-Nya saja; dan dia tidak pernah menyebut dirinya seorang Yahudi atau Nasrani. Allah menggambarkan Iblis tatkala berkata, {"Engkau telah menciptakan aku dari api dan menciptakan dia dari tanah"} [QS. Al-A'raaf: 12], dan, {Dia berkata, "Ya Rabbku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan"} [QS. Shaad: 79], dan, {Dia berkata, "Maka demi kekuasaanmu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka"} [QS. Shaad: 82-83].
Meskipun mengakui semua ini, dia dikafirkan ketika menolak satu perintah Rabbnya. Begitu pintarnya untuk menyesatkan kaum Muslim, dia tidak perlu membuat mereka mengubah nama mereka sendiri atau menolak agama secara keseluruhan -satu hukum sudah cukup- dan hanya hamba-hamba yang mukhlis di antara mereka, yaitu yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, yang akan selamat.
Karena bersekutu dengan Syaitan, bangsa-bangsa salib pun telah mempelajari muslihat ini. Dan mereka tidak menemukan jalan yang paling baik selain lewat infiltrasi ke dalam umat Islam, yakni dengan memperalat orang-orang munafik dan murtad untuk mengambil keuntungan dari mereka. Mereka memanfaatkan orang-orang ini guna menghadapi Muslimin sebenarnya untuk mengubah keimanan dan tujuan mereka untuk akhirat. Dengan membuat Muslimin jatuh ke dalam kufur, bahkan dengan menolak satu firman Allah, mereka telah menjamin bahwa para mantan Muslim ini meninggalkan perwalian kepada Rabb mereka dan tersandung ke dalam barisan Syaitan beserta balatentaranya. Dengan begitu, umat Islam melemah dan musuh-musuhnya akan semakin kuat.
Pada akhir abad yang lalu kita melihat sebuah gelombang imigrasi dari negeri-negeri yang secara sejarah mayoritas Muslim ke negara-negara mayoritas musyrik, terutama Barat. Bukannya mencari keridhaan Allah dengan mengobarkan jihad defensif di negeri-negeri mereka sendiri melawan musuh-musuh murtad terdekat, para imigran mencari kenyamanan di kehidupan dunia ini dengan bermukim penuh kedamaian di negeri-negeri musuh tertua Islam. Akibat dari kelalaian mereka terhadap kewajiban dan ekspos mereka terhadap kafir Barat, identitas mereka berubah. Anak-anak mereka mempelajari nilai-nilai dan keyakinan negeri mereka yang baru. Kekafiran liberalisme dan demokrasi ditanamkan dan sebuah generasi baru "ulama" lahir. Mereka menjadi bagian terbesar dari para imam kafir Barat itu sendiri.
Dengan disuapi perpecahan umat Islam yang telah berabad-abad usianya, para imam beracun ini mempertahankan keterpecahan mereka dari Islam sementara bersatu dengan kepentingan Barat. Mereka diketahui suka menyemprotkan slogan-slogan Sufi dan "Salafi", menyerukan kepada madzhab dan "ulama" mereka, namun menafsirkan ulang apa pun yang dikatakan para ulama hingga sekalipun sesuatu yang sudah diakui mengenai konsep tauhid, jihad, wala', dan bara' agar sesuai dengan ideologi Barat. Meskipun kekafiran mereka sangat terang bagi orang- orang yang menyadarinya tahunan silam, mereka justru menjadi lebih bersemangat dan secara blak-blakan menjadi pembela para salibis setelah Khilafah berdiri kembali. Mereka bersatu dengan sekutu-sekutu salibis dalam perang global melawan Daulah Islam, satu-satunya kubu syari'at Islam yang benar di muka bumi.
Adapun sufi yang disebut "mainstream" dan barangkali puncak dari kemurtadan menurut Islam Amerikanis ialah Hamza Yusuf. Dengan memanfaatkan namanya sebagai seorang veteran pencari ilmu yang melakukan perjalanan ke Afrika Barat dan Timur Tengah, belajar di bawah bimbingan beragam guru sufi yang taqlid, dia telah membentuk dirinya sebagai seorang pengikut. Kepalanya dipenuhi berbagai opini yang didasarkan pada penafsiran setengah benar dan salah, juga menggunakan bahasa semantik yang lebih mirip dengan sihir melalui "kefasihan" kata yang bertele-tele daripada pendidikan tradisional (sebagaimana yang dikatakannya untuk mendukung opininya) yang sebenarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya dari kefasihan lisan ada sihir" [HR. Al-Bukhari dari Ibnu 'Umar dan Muslim dari 'Ammar ibnu Yasirj, yaitu seorang orator mungkin saja terdengar cerdas ketika secara nyata justru menyesatkan manusia dengan menggunakan kata-kata yang indah.
Dengan memuji konstitusi Amerika Serikat dan perlindungannya atas "kebebasan," Hamza Yusuf baru-baru ini berkata, "Aku percaya dengan eksepsionalisme [paham keluarbiasaan] Amerika," yang sebenarnya didasarkan pada konsep bahwasanya AS merupakan bangsa yang superior dan harus memimpin dunia dengan keteladanannya. Tidak heran bila kemudian dia diundang ke Gedung Putih setelah serangan 11 September, menjadi seorang penasihat bagi Bush dalam perang melawan kaum Muslim.
Maka dia sendiri menjadi salibis. Allah Subhanahu wa Ta'la berfirman, {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali; sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai wali, maka dia termasuk golongan mereka} [QS. AI-Maa-idah: 51]. Ath-Thabari mengomentari ayat ini dengan berkata, "Artinya bahwa barangsiapa yang bersekutu dengan Yahudi dan Nasrani dan meninggalkan orang-orang mu'min, maka dia termasuk salah seorang dari mereka. Jadi, barangsiapa yang bersekutu dan menolong mereka melawan orang-orang mu'min, dia sebenarnya berasal dari agama dan golongan mereka" [at-Tafsir].
Barangkali di bagian lain dari spektrum "mainstream Sufi", ada pelawak dari Al-Azhar, Suhaib Webb-juga dipanggil "Imam Will" -yang menghabiskan karirnya untuk mencari nama dan membodohi dirinya sendiri sebagai imam semua orang Amerika. Ketika menghadapi banyak kaum muda, dia menggunakan aksen bagian tertua dari sebuah kota di selatan Amerika, ditaburi dengan kosa kata kehidupan preman dan referensi budaya pop terbaru. Akan tetapi, ketika berbicara dengan CNN dan media lainnya, dengan cepat dia beralih ke suara normal. Dalam pengertian umum dia adalah badut. Secara mengejutkan, dia mengumpulkan pengikut dan dipandang oleh banyak pendukung salibis sebagai alat penting untuk menjinakkan pemuda Muslim di Barat.
Merespon harapan dari thaghut Barack Obama kepada kaum Muslim bulan Ramadhan yang penuh berkah, Suhaib Webb men-tweet, "Obama membuatku bangga. Terima kasih. Tuan Presiden." Apakah sang "imam" ini benar-benar merasa tersanjung melalui pemimpinnya yang kafir? Apakah dia tidak mengetahui bahwasanya Allah berfirman, {Kabarkanlah kepada orang- orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih; orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Apakah mereka mencari kemuliaan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kemuliaan kepunyaan Allah} [QS. An-Nisaa': 138-139]? Berdasarkan hal ini dan juga pujiannya atas Konstitusi AS yang sekuler serta tidak menentang pernikahan sejenis, mudah sekali untuk memahami bahwa dia tidak lain hanyalah seorang imam kufur yang murtad.
Sufi Suriah dan sekutu Inggris, Muhammad AI-Yaqoubi, berkata dalam sebuah wawancara, "Tidak ada satu pun pemerintahan Islam yang berperang dengan Inggris; semua memiliki hubungan diplomatik." Dia menganggap bahwa negara-negara anggota PBB yang rezim mereka murtad sebagai "Islami," sekalipun mereka ditempa dengan hukum-hukum yang dilandasi kekafiran dan mendukung para salibis melawan kaum Muslim. Dia melanjutkan, "Oleh karena itu, setiap serangan atas warga atau kepentingan Inggris akan dipandang tidak Islami dan tidak sah di dalam syari'at Islam." Jadi, setiap serangan melawan kepentingan pemerintahan thaghut - dan kepentingan apa yang lebih besar daripada menyebarkan kekafiran mereka - adalah tidak Islami dan tidak sah menurut AI-Yaqoubi. Dia mendahului kata-kata ini dengan ucapan, "Animosity (kebencian dan permusuhan) terhadap suatu negara tidak bisa dinyatakan oleh individu atau kelompok." Animosity yang asalnya bermakna permusuhan ('adawah) dan benci (baghdha') merupakan dasar bagi kebijakan seorang Muslim terhadap semua orang kafir. Allah berfirman, {Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang- orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: 'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu ibadahi selain Allah, kami ingkari kekafiranmu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama- lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja} [QS. Al-Mumtahanah: 4]. Ibrahim dan orang- orang yang bersama dengannya, yakni seorang individu dan kelompoknya, menyatakan kebencian dan permusuhan mereka, yakni animosity, kepada kaum mereka, yang terdiri dari para pengurus pemerintahan bagi komunitas mereka, yakni negara. Ini adalah suatu teladan yang baik bagi kaum Muslim, bukan tipu daya AI-Yaqoubi.
Tidak berbeda dengan pemimpin sufi lainnya di Barat, jika tidak lebih buruk dalam beberapa hal; seperti Hisham Kabbani, pendiri sekte Sufi Amerika Naqsyabandi-Haqqani. Dia membawa ajaran mendiang tuannya Nazim Al-Haqqani, seorang Jahmiyah Murji'ah yang ekstrim. Artinya dia tidak mengenal kufur yang sebenarnya ataupun bara'ah dari kuffar. Sebaliknya, dia dan kaki-tangannya bersegera untuk bersekutu dengan thaghut mana pun yang memperbolehkan mereka menyebarkan pesan dan mengambil kekayaan orang-orang bodoh untuk membayar kemubaziran mereka.
Dia menulis sebuah "fatwa" aneh sepanjang 20 halaman mengenai makna jihad, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan didistribusikan oleh pasukan AS kepada warga sipil di Iraq supaya menggoyahkan keyakinan mereka untuk berperang di jalan Allah. Orang semacam Kabbani dengan jelas digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya, {Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi manusia dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka siksa yang pedih} [QS. At-Taubah: 34].
Di pihak "Salafi", dan tidak kalah berbahaya, terdapat juga sejumlah da'i ke pintu-pintu Jahannam. Tidak terlalu jauh berbeda dari rekan mereka dari kelompok Sufi, para ulama jahat ini mengambil dan memutarbalikkan ucapan para ulama terdahulu - jangan sebut dulu ayat dan hadits - agar sesuai dengan kemurtadan versi agama mereka. Walaupun sering mengutip perkataan Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayim Al-Jauziyah, dan bahkan -belakangan agak jarang- Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab, secara hipokrit mereka memproyeksikan diri mereka sendiri sebagai pengikut setia di atas jalan Salaf.
Berkaitan dengan murtaddin yang mendukung orang-orang kafir menghadapi orang-orang beriman itu, Ibnu Taimiyah mengatakan, "Orang Islam yang melakukan riddah yang hanya menerima beberapa hukum Islam saja lebih buruk daripada orang kafir yang sama sekali belum menerima hukum-hukum tersebut. Hal ini ibarat orang-orang yang menolak membayar zakat dan lainnya yang diperangi Ash-Shiddiq. Tidak ada bedanya, apakah seseorang itu ahli fiqh, pemeluk Sufisme, pengusaha, penulis, atau lainnya.
Semuanya masih lebih buruk daripada suku-suku Turki[3] yang belum masuk agama ini dan terus menyerang Islam. Kenyataannya, kaum Muslim mendapat gangguan yang lebih berbahaya dari orang-orang [murtad] itu daripada orang-orang yang jika mereka masuk Islam, maka mereka tunduk kepada Islam dan hukum-hukumnya. Mereka lebih taat kepada Allah dan Rasul-Nya daripada orang-orang yang berpaling dari sebagian agama, sementara tetap dalam kemunafikan pada sebagian lainnya, bahkan jikapun mengklaim memiliki ilmu dan religius" [Majmu' al-Fatawa].
Ibnu Al-Qayim berkata, "Allah memutuskan - dan tiada yang lebih baik daripada keputusan- Nya - bahwasanya barangsiapa yang mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali, maka dia termasuk salah seorang dari mereka. {Barangsiapa yang mengambil mereka sebagai wali, maka dia termasuk golongan mereka} [QS. Al-Maa-idah: 51]. Jadi, jika mereka wali mereka [orang-orang Yahudi dan Nasrani] menurut nash Al-Qur'an, maka mereka mempunyai hukum umum yang sama. Perbedaannya hanyalah bahwa orang yang mengambil mereka sebagai wali dan memasuki agama mereka setelah menisbatkan diri kepada Islam, maka dia tidak dibiarkan dan jizyah tidak diterima darinya. Sebaliknya, dia harus memilih antara Islam dan pedang, karena dia murtad secara nash dan ijma" [Ahkam Ahlu adz-Dzimmah].
Muhammad ibnu 'Abdil Wahhab mengatakan, "Ketahuilah bahwa dalil-dalil takfir atas Muslim yang terlihat jujur yang melakukan perbuatan syirik atau berpihak kepada musyrikin melawan muwahhidin, meskipun dia tidak melakukan syirik, terlalu banyak untuk disebut, sebagaimana ditemukan dalam firman Allah, sabda Rasul-Nya, dan ucapan semua ahli ilmu." [ad-Durar as- Saniyah].
Tawfique Chowdhury, seorang Australia, adalah contoh trend salibis-"Salafi" baru. Pada akhir 1429 H, dia berkhutbah dengan judul "Ulama Islam: Sekutu Alami Barat dalam Memerangi Momok Terorisme." Terlepas dari rujukan nyata untuk menjadikan Barat (yaitu para salibis) sebagai sekutu melawan para teroris (yaitu Muslimin), Tawfique dengan bangga mengaku bahwa khutbahnya disampaikan tidak lain kepada sekumpulan "pejabat tinggi anti-terorisme dan ahli pencegahan ekstremisme" Inggris.
Allah berfirman, {Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah} [QS. Ali 'Imran: 28].
Ath-Thabari menjelaskan bahwa artinya "Dia berlepas diri dari Allah dan Allah berlepas diri dari dia, disebabkan kemurtadannya dan memasuki kekafiran."
Yasir Qadhi, juru bicara "Salafi" yang berubah menjadi "Revivalis" untuk masyarakat Barat yang menyerukan para pengikutnya untuk bekerjasama dengan para pejabat pelaksana hukum kafir, menerbitkan sebuah artikel dinamai "Seorang Amerika yang Bangga, Patriotik, dan Mengamalkan Syari'at." Seperti halnya tulisan dan khutbah lainnya, Yasir menekankan kecintaannya kepada Amerika Serikat dan mengingkari apa pun dan siapa pun yang melawan cita-cita Amerika. Dia berkata, "Konstitusi tanah airku -Amerika Serikat- mengamanatkan untuk memisahkan gereja dan negara. Rekan-rekan Muslim Amerika dan saya memahami, menghargai, dan mendukung penuh amanat tersebut." Dia menutup perkataannya dengan membela para pembuat undang-undang AS, dengan permintaan, "bahwa kita diperkenankan untuk hidup di bawah undang-undang negeri ini."
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik daripada Allah hukumnya bagi orang-orang yang yakin?} [QS. AI-Maa-idah: 50].
Sekutu dan koleganya dari Saudi, Waleed Basyouni, menyatakan tidak boleh melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dijalan Allah. Maka dia telah mengharamkan apa yang Allah pandang wajib.
Seorang Jamaika yang bersekutu dengan Kanada, Bilal Philips -seperti halnya semua orang murtad yang disebutkan di sini- telah memelintir dan mengubah makna yang jelas ayat-ayat dan hadits-hadits untuk menjauhkan Muslimin dari jihad. Dia menyatakan bahwa kelompok mana pun yang memerangi thawaghit dan para salibis adalah "Khawarij." Dia menuntut sebaliknya, yaitu kaum Muslim memanfaatkan institusi-institusi pemerintah thaghut yang sudah tersedia guna mencari perubahan yang "Islami."
Seorang Kanada lainnya, Abdullah Hakim Quick, membela bangsanya dan mengekspresikan penyesalannya yang mendalam atas terbunuhnya tentara Kanada oleh Muslimin.
Semua yang disebut di atas telah memfokuskan persekutuannya dengan thawaghit dalam perang melawan Daulah Islam. Dengan memandang bahwa keberhasilan mana pun dalam usaha menggulingkan Daulah Islam tanpa keraguan akan mengakibatkan syari'at Islam diubah dan digantikan oleh hukum-hukum kufur, maka memerangi Daulah Islam serupa dengan kufur itu sendiri - karena bughat[4] sekalipun tidak ditemukan. Lalu, apa lagi dengan seseorang yang bersekutu dengan kuffar untuk menyerang satu-satunya pemerintahan Muslim yang benar di muka bumi? Telah ditetapkan bahwa orang yang menolong seorang pembunuh untuk membunuh korbannya dipandang sama pertanggungjawabannya atas kejahatan tersebut.
Hal ini sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah, "Jika Salaf memandang murtad orang-orang yang menolak membayar zakat, sementara mereka shaum dan shalat serta tidak memerangi kaum Muslimin, maka bagaimana lagi dengan orang yang bergabung dengan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya dalam membunuh Muslimin?!" [Majmu' al-Fatawa].
Kemudian ada para pengklaim bermanhaj "Salafi -Jihadi", di antaranya ialah Abu Bashir Ath-Tharthusi yang berbasis di London. Pada waktu diumumkannya ekspansi Daulah Islam ke Syam dan kemudian diikuti pengkhianatan Al-Jaulani, wawasan manhaj sebenarnya Abu Bashir menjadi jelas. Sebagai respon atas pernyataan tersebut, salah satu keluhannya atas konsekwensinya ialah bahwa setelah semua pengorbanan yang dilakukan orang-orang Suriah dalam "revolusi" mereka sendiri, seorang Iraq akan memimpin orang-orang Suriah. Selain nasionalisme dan pengabaiannya terhadap kekuasaan Khilafah 'Abbasiyah di Iraq atas Syam selama berabad-abad, dia juga menyerukan supaya menghentikan perang atas murtaddin di Yaman untuk menjaga revolusi nasionalis. Selain itu, dia menyerukan mujahidin di Libya untuk menyerahkan senjata mereka kepada pemerintah thaghut yang baru yang dipandangnya absah Dia bahkan mendukung voting dalam pemilihan presiden yang syirik di Mesir!
Terakhir, seseorang tidak boleh mengabaikan para salibis yang terlihat jelas, yaitu mereka yang sama sekali tidak mengenakan jubah dakwah namun sebaliknya melibatkan dirinya langsung ke dalam kancah politik dan penerapan hukum kufur. Misalnya, (di AS) Mohamed Elibiary, Arif Alikhan, Rashad Hussain, Keith Ellison, Huma Abedin, dsb. dan (di Inggris) Muhammad Abdul Bari, Sayeeda Warsi, Waqar Azmi, Sajid Javid, Ajmal Masroor, dan politikus aktif murtad lainnya
Kesimpulan
Bagaimana mungkin Muslimin yang hidup di Barat yang mengaku menyerahkan diri mereka kepada Allah, menerima sepenuhnya hukum-Nya semata, membiarkan saja imam-imam kufur ini terus saja menyebarkan racun mereka dari atas mimbar? Bagaimana mungkin imam-imam kufur ini tetap berada di bawah perlindungan musuh-musuh Allah, sementara balatentara-Nya berjalan dengan mudahnya di antara mereka? Bagaimana bisa, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, {Dan jika mereka merusak sumpahnya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah imam-imam kekafiran itu, karena sesungguhnya mereka tidak akan mempunyai perjanjian [keamanan], supaya mereka berhenti} [At-Taubah: 12].
Bagaimana bisa, sementara diketahui bahwa orang-murtad tersebut telah bergabung dengan golongan Syaitan, berjuang di jalan thaghut - dengan ucapan sekalipun? Hal ini sama sekali tidak memudharatkan golongan Allah; sebaliknya, sunnah Allah ialah dengan kemurtadan mereka Dia akan mendatangkan orang-orang yang Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya untuk berperang di jalan Allah. Dia berfirman, {Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela} [QS. Al-Maa’idah: 54}.
Dan seperti yang dinyatakan oleh Allah, {Ketahuilah, sesungguhnya golongan Syaitan itulah golongan yang merugi} [QS. AI-Maa-idah: 19]
Dia pun berfirman, {Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung} [QS. AI-Maa-idah: 22].
Kedua kamp terus terlihat semakin nyata. Orang-orang yang mendukung kalimat kekafiran di satu pihak dan orang-orang yang mendukung kalimat Allah di pihak lain. Pada masa suram ini, setiap Muslim harus berhati-hati dan memastikan dirinya berada di kamp yang benar. Benar- benar suatu rahmat dari Allah atas umat ini ketika Dia memberikan petunjuk jelas kepada kita. sehingga kita dapat menemukan kamp yang benar.
Dia berfirman, {Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah; mereka itulah orang-orang yang benar} [QS. Al-Hujuraat: 15].
Selain itu. Dia memerintahkan, {Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar} [QS. At-Taubah: 119].
Jadi, seseorang harus berpaling dari orang-orang yang duduk dari berjihad di jalan Allah, maksudnya untuk menerapkan hukum Allah di muka bumi, dan melihat kepada orang-orang yang memenuhi kalimat Allah, {Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf, dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Aliahlah kembali segala urusan} [QS. Al-Hajj: 41].
Seseorang itu harus mengadakan perjalanan ke Darul Islam, bergabung dengan barisan mujahidin di sana, atau mengobarkan jihad lewat dirinya sendiri dengan sumber daya yang ada padanya (pisau, senapan, bahan peledak, dsb.) untuk membunuh para salibis serta kuffar dan murtaddin lainnya, termasuk imam-imam kekafiran. Ini sebagai hukuman peringatan atas mereka, sebab mereka semua merupakan target yang sah -bahkan wajib- menurut syari'at, kecuali bagi orang-orang yang secara terbuka bertaubat dari kekafiran sebelum mereka ditawan.
Catatan kaki :
[1] Maksudnya bahwa menghukum seseorang dengan cara membakar secara umum dilarang. Akan tetapi, menghukum seorang penjahat yang membakar orang lain merupakan perkara qishash [pembalasan] yang diizinkan syari'at. Para Salaf juga membakar orang-orang murtad di mana kemurtadannya hebat sebagai efek jera bagi yang lainnya. Untuk penjelasan lebih lanjut, lihat Dabiq edisi 7, "The Burning of the Murtadd Pilot" [Membakar Pilot Murtad].
[2] Ibnu Al-Burhan merupakan seorang ulama yang terlahir pada 754 H dan wafat pada 808 H. Dia terkenal dengan penentangannya terhadap kekuasaan Mamluk dengan mendesak agar mengangkat seorang imam keturunan Quraisy.
[3] Pada masa dan tempat Ibnu Taimiyah musuh utama Muslimin ialah suku-suku yang berasal dari Turki.
[4] Bughat ialah Muslimin yang memerangi penguasa Muslim yang sah. Akan tetapi, jika mereka mendukung orang-orang kafir asli atau orang-orang murtad melawan kaum Muslim atau menentang penerapan okum-hukum syari’at, maka mereka bukanlah bughat tetapi justru murtad, sebagaimana untuk kasus apa yang disebut dengan faksi-faksi “Islam” di Syam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar