DABIQ 7 - ARTIKEL
PEMBAKARAN PILOT MURTAD YORDANIA, MUADZ KASASBEH
Minggu ini, Daulah Islam merilis sebuah video yang menggambarkan eksekusi pilot pasukan salib Jordan, Mu'adz Safi Yusuf al-Kasasibah. Sebagaimana ditampilkan dalam video, Daulah Islam telah memutuskan untuk membakarnya hidup-hidup sebagai balasan (qishash) atas kejahatannya terhadap Islam dan kaum Muslimin, termasuk keterlibatannya secara aktif dalam serangan udara salibis ke wilayah-wilayah kaum Muslimin.
Ketika berita tentang video menyebar, thaghut Jordan yang pada waktu itu berada di Washington untuk bertemu dengan tuannya di Gedung Putih –sebagaimana kebiasaan boneka-boneka salibis– memotong perjalanannya, kembali ke rumah lebih awal, dan segera memerintahkan eksekusi terhadap mujahidah Sajidah ar-Risyawi dan mujahid Ziyad al-Karbuli, keduanya telah ditahan hampir satu dekade oleh thaghut Jordan. Daulah Islam telah melakukan segala yang bisa dilakukan untuk mengamankan pembebasan Sajidah dan Ziyad, tetapi Allah menghendaki mereka untuk kembali kepada-Nya sebagai syuhada', penghargaan tak tertandingi yang telah mereka idam-idamkan, yang telah mereka kejar dengan penuh semangat, dan memohon dengannya kepada Rabbnya. Kami menilai mereka demikian, dan Allah lah sebaik-baik penilai.
Dengan mengeksekusi mujahidin, Jordan hanyalah mempercepat kehancuran tak terelakkan dari rezim thaghutnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka Aku umumkan perang terhadapnya.” (Shahih al-Bukhari)
Saat eksekusi Sajidah dan Ziyad menjadi fokus utama berita internasional, fokus dari banyak hizbiyin bodoh adalah pada cara pilot tersebut dieksekusi. Di antara mereka adalah seorang warga Jordan Abu Sayaf Muhammad ash-Shalabi, yang berkata, “Cara dia dieksekusi dan pembuatan video yang menampilkan eksekusinya adalah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama yang murni. Jihad disyariatkan untuk membuat orang-orang masuk Islam, bukan untuk membuat mereka lari dari agama atau untuk merusak citranya.” [1]
Retorika seperti ini adalah ciri khas dari hizbiyin –bahkan mereka yang menyamar sebagai pendukung mujahidin– yang terus menerus hidup di bawah kekuasaan boneka murtad, dan Muslim yang mengalah yang tinggal di negeri kafir di bawah kekuasaan tentara salib sendiri, tanpa keinginan melakukan hijrah ke negeri di mana kalimat Allah menjadi yang paling tinggi. Orang-orang seperti itu agamanya telah larut dan tidak lah mengejutkan, mereka selalu menjadi yang pertama untuk berbicara dalam setiap kesempatan ketika mujahidin menampakkan sikap keras kepada tentara salib, mereka mencoba untuk menyamarkan kritikan mereka kepada mujahidin sebagai perhatian terhadap citra Islam.
Dalam membakar pilot salibis hidup-hidup dan menguburnya dengan reruntuhan bangunan, Daulah Islam hanya melakukan pembalasan atas keterlibatannya dalam operasi pengeboman salibis yang terus menelan korban jiwa yang tidak terhitung dari kaum Muslimin, yang sebagai akibat dari serangan udara itu, terbakar hidup-hidup dan terkubur dalam gundukan reruntuhan. Hal ini bahkan belum termasuk kaum Muslimin –laki-laki, perempuan, dan anak-anak– yang selamat dari serangan serangan udara akan tetapi mendapatkan luka dan kecacatan, dan dalam banyak kasus mereka mengalami penderitaan karena luka bakar yang parah yang menyebabkan mereka merasa kesakitan dan menderita setiap menit setiap harinya.
"DAN JIKA KAMU MEMBERIKAN BALASAN, MAKA BALASLAH DENGAN BALASAN YANG SAMA DENGAN SIKSAAN YANG DITIMPAKAN KEPADAMU." (An-Nahl: 126)
Ayat ini cukup sebagai dalil disyariatkannya membakar seseorang hidup-hidup dalam kasus qishash (pembalasan yang setimpal). Keragu-raguan yang dihidupkan oleh para hizbiyin, “ulama” istana, orang-orang bodoh yang kalah, adalah berkaitan dengan pernyataan yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak boleh menghukum dengan api kecuali Allah.” (Shahih al-Bukhari)
Sebagai hasil dari ketidakjujuran mereka dalam menyampaikan kebenaran, orang-orang yang menyimpang ini menyembunyikan fakta bahwa ada pengecualian yang masyhur atas hukum ini berkaitan dengan kasus qishash dan maslahat (manfaat yang besar), dan di samping ayat yang telah disebutkan di depan, para fuqaha (ahli fiqh) menjadikan ayat dalam surat Al-Baqarah berikut ini sebagai dalil pengecualian.
"Maka barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." (Al-Baqarah: 194)
Mereka juga menjadikan dalil hadits tentang orang-orang 'Urainah yang matanya dicungkil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan besi panas (Al-Bukhari dan Muslim).
Terlebih lagi, para ulama' menyoroti fakta bahwa para Shahabat radhiyallahu 'anhum menghukum orang-orang dengan api dalam sejumlah peristiwa yang terjadi sepanjang sejarah Khulafa'ur Rasyidin. Di sini kami akan menyebutkan sebagian dari peristiwa tersebut.
Contoh pertama: Dalam suratnya kepada orang-orang murtad di Jazirah Arab selama perang riddah, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengancam membakar mereka hidup-hidup jika mereka tidak bertaubat dari kemurtadannya. Di dalam suratnya beliau berkata, “Aku telah mengutus kepadamu fulan dan fulan (Khalid ibnu al-Walid) dengan pasukan dari Muhajirin, Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dan aku telah memerintahkannya untuk tidak memerangi atau membunuh siapapun sebelum dia menyerunya kepada seruan Allah. Barangsiapa menyambut seruannya, menerima kebenaran, mencegah kejahatannya, dan berbuat kebaikan, utusanku akan menerima itu darinya dan akan menolong-nya. Jika mereka menolak, aku telah memerintahkannya untuk memerangi mereka atas hal tersebut, tidak menyisakan seorangpun yang mampu dia bunuh, membakar mereka hidup-hidup dengan api, membunuh mereka dengan keras menggunakan segala cara, menjadikan wanita-wanita dan anak-anak mereka sebagai budak, dan untuk tidak menerima dari siapapun mereka kecuali Islam.” (Tarikh ath-Thabari; al-Bidayah wan-Nihayah) [2]
Contoh kedua: Juga dalam masa kekhilafahannya, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan sejumlah penasehatnya dari kalangan shahabat dan meminta pendapat mereka tentang perkara seorang laki-laki yang terbukti bersalah melakukan sodomi. Yang paling keras pendiriannya adalah Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ini adalah dosa yang tidak ada umat sebelumnya yang pernah melakukan kecuali satu umat, dan kalian telah mengetahui bagaimana Allah membinasakan mereka. Aku berpendapat bahwa kita harus membakarnya hidup-hidup.” Maka para shahabat setuju dengannya, dan Abu Bakar menulis perintah kepada Khalid untuk membakarnya hidup-hidup. (Riwayat Al-Baihaqi) [3]
Contoh ketiga: Dalam peristiwa lainnya pada perang riddah, lelaki bernama al-Fuja'ah datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengaku Muslim, dan meminta Abu Bakar menyiapkan sebuah pasukan untuk dipimpinnya memerangi murtaddin. Abu Bakar melakukannya, dan lelaki itu akhirnya membunuh dan merampok siapapun yang datang, termasuk Muslim. Ketika kabar ini sampai kepada Abu Bakar, dia mengirim pasukan untuk menangkapnya. Dia berhasil ditangkap dan dibawa kembali, dan Abu Bakar memerintahkan dia untuk dibawa ke al-Baqi' dan dibakar hidup-hidup. (Al-Bidayah wan-Nihayah)
Contoh keempat: Pada perang riddah, ketika Khalid ibnu al-Walid mengalahkan Tulaihah al-Asadi di peperangan Buzakhah, Abu Bakar menulis surat perintah kepadanya untuk tidak berbuat lunak dan memberi pelajaran atas setiap yang dia tangkap dari kafirin yang telah membunuh kaum Muslimin. Maka Khalid tetap di Buzakhah selama sebulan memburu para murtaddin dan melakukan pembalasan untuk kaum Muslimin yang terbunuh. Sebagian dibakar hidup-hidup, sebagian dirajam sampai mati, dan sebagian lagi dia lempar dari puncak gunung. (Al-Bidayah wan-Nihayah)
Contoh kelima: Abu Musa al-Asy'ari meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimnya dan Mu'adz ibn Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman untuk mengajarkan Al Qur'an. Suatu hari, Mu'adz mengunjungi Abu Musa dan mendapati denggannya seorang laki-laki yang dirantai, maka dia berkata, “Wahai saudaraku, apakah kita diutus untuk menghukum manusia atau untuk mengajari dan memerintahkan mereka dengan sesuatu yang bermanfaat bagi mereka?” Maka Abu Musa berkata, “Dia masuk Islam lalu kafir.” Maka Mu'adz berkata, “Demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan kebenaran, aku tidak akan pergi hingga aku membakarnya dengan api.” Maka Abu Musa berkata, “Kita masih memiliki urusan dengannya.” Maka Mu'adz berkata, “Demi Allah, aku tidak akan pergi!” Maka didatangkan beberapa kayu bakar dan api dinyalakan, dan dia kemudian melemparkan laki-laki itu ke dalamnya." (Al-Mu'jam al-Kabir, karya ath-Thabrani)
Oleh karena itu Daulah Islam tidak hanya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sikap keras kepada orang-orang kafir, tetapi juga mencontoh teladan para shahabatnya yang adil radhiyallahu 'anhum dengan menghukum dengan api sebagai pembalasan, menteror para murtaddin dan memberi contoh kepada mereka.
Kami memohon kepada Allah untuk membalas dendam kaum Muslimin dan mujahidin serta menghujani api dan kehancuran kepada kafirin dan murtaddin di manapun mereka berada.
Catatan kaki :
[1] Abu Sayaf ash-Shalabi membuka seluruh keburukannya ketika menampakkan penyesalan atas pilot yang murtad tersebut di hadapan para mujahidin. Dia juga mengarang cerita tentang negosiasi berkaitan dengan tahanan dengan mengaku terlibat dalam negosiasi tersebut, bahwa perwakilan thaghut Jordan dari awal adalah 'Ashim Thahir al-Barqawi (Abu Muhammad al-Maqdisi, yang membawa kampanye dusta). Terlebih, ash-Shalabi tanpa malu berdusta dengan mengklaim bahwa laki-laki Ba'ats murtad 'Izzat ad-Duri dan orang-orang Ba'ats murtad lainnya adalah anggota Daulah Islam dan terlibat dalam negosiasi! Maka, pendusta tanpa rasa malu (ash-Shalabi) diambil sebagai “mentor jihadi”! Orang hanya bisa berkata kepadanya, “Jika kamu tidak memiliki malu, maka berbuatlah sesukamu.” (Shahih al-Bukhari)
[2] Teks lengkap dari surat tersebut dapat dibaca dalam topik “Sejarah” pada Dabiq edisi ini.
[3] Al-Mundziri rahimahullah menyebutkan empat khalifah yang membakar pelaku sodomi dengan api: Abu Bakar ash-Shiddiq, 'Ali bin Abi Thalib, 'Abdullah bin az-Zubair, dan Hisyam bin 'Abdul Malik. (At-Targhib wat Tarhib)
PEMBAKARAN PILOT MURTAD YORDANIA, MUADZ KASASBEH
Minggu ini, Daulah Islam merilis sebuah video yang menggambarkan eksekusi pilot pasukan salib Jordan, Mu'adz Safi Yusuf al-Kasasibah. Sebagaimana ditampilkan dalam video, Daulah Islam telah memutuskan untuk membakarnya hidup-hidup sebagai balasan (qishash) atas kejahatannya terhadap Islam dan kaum Muslimin, termasuk keterlibatannya secara aktif dalam serangan udara salibis ke wilayah-wilayah kaum Muslimin.
Ketika berita tentang video menyebar, thaghut Jordan yang pada waktu itu berada di Washington untuk bertemu dengan tuannya di Gedung Putih –sebagaimana kebiasaan boneka-boneka salibis– memotong perjalanannya, kembali ke rumah lebih awal, dan segera memerintahkan eksekusi terhadap mujahidah Sajidah ar-Risyawi dan mujahid Ziyad al-Karbuli, keduanya telah ditahan hampir satu dekade oleh thaghut Jordan. Daulah Islam telah melakukan segala yang bisa dilakukan untuk mengamankan pembebasan Sajidah dan Ziyad, tetapi Allah menghendaki mereka untuk kembali kepada-Nya sebagai syuhada', penghargaan tak tertandingi yang telah mereka idam-idamkan, yang telah mereka kejar dengan penuh semangat, dan memohon dengannya kepada Rabbnya. Kami menilai mereka demikian, dan Allah lah sebaik-baik penilai.
Dengan mengeksekusi mujahidin, Jordan hanyalah mempercepat kehancuran tak terelakkan dari rezim thaghutnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka Aku umumkan perang terhadapnya.” (Shahih al-Bukhari)
Saat eksekusi Sajidah dan Ziyad menjadi fokus utama berita internasional, fokus dari banyak hizbiyin bodoh adalah pada cara pilot tersebut dieksekusi. Di antara mereka adalah seorang warga Jordan Abu Sayaf Muhammad ash-Shalabi, yang berkata, “Cara dia dieksekusi dan pembuatan video yang menampilkan eksekusinya adalah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama yang murni. Jihad disyariatkan untuk membuat orang-orang masuk Islam, bukan untuk membuat mereka lari dari agama atau untuk merusak citranya.” [1]
Retorika seperti ini adalah ciri khas dari hizbiyin –bahkan mereka yang menyamar sebagai pendukung mujahidin– yang terus menerus hidup di bawah kekuasaan boneka murtad, dan Muslim yang mengalah yang tinggal di negeri kafir di bawah kekuasaan tentara salib sendiri, tanpa keinginan melakukan hijrah ke negeri di mana kalimat Allah menjadi yang paling tinggi. Orang-orang seperti itu agamanya telah larut dan tidak lah mengejutkan, mereka selalu menjadi yang pertama untuk berbicara dalam setiap kesempatan ketika mujahidin menampakkan sikap keras kepada tentara salib, mereka mencoba untuk menyamarkan kritikan mereka kepada mujahidin sebagai perhatian terhadap citra Islam.
Dalam membakar pilot salibis hidup-hidup dan menguburnya dengan reruntuhan bangunan, Daulah Islam hanya melakukan pembalasan atas keterlibatannya dalam operasi pengeboman salibis yang terus menelan korban jiwa yang tidak terhitung dari kaum Muslimin, yang sebagai akibat dari serangan udara itu, terbakar hidup-hidup dan terkubur dalam gundukan reruntuhan. Hal ini bahkan belum termasuk kaum Muslimin –laki-laki, perempuan, dan anak-anak– yang selamat dari serangan serangan udara akan tetapi mendapatkan luka dan kecacatan, dan dalam banyak kasus mereka mengalami penderitaan karena luka bakar yang parah yang menyebabkan mereka merasa kesakitan dan menderita setiap menit setiap harinya.
"DAN JIKA KAMU MEMBERIKAN BALASAN, MAKA BALASLAH DENGAN BALASAN YANG SAMA DENGAN SIKSAAN YANG DITIMPAKAN KEPADAMU." (An-Nahl: 126)
Ayat ini cukup sebagai dalil disyariatkannya membakar seseorang hidup-hidup dalam kasus qishash (pembalasan yang setimpal). Keragu-raguan yang dihidupkan oleh para hizbiyin, “ulama” istana, orang-orang bodoh yang kalah, adalah berkaitan dengan pernyataan yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak boleh menghukum dengan api kecuali Allah.” (Shahih al-Bukhari)
Sebagai hasil dari ketidakjujuran mereka dalam menyampaikan kebenaran, orang-orang yang menyimpang ini menyembunyikan fakta bahwa ada pengecualian yang masyhur atas hukum ini berkaitan dengan kasus qishash dan maslahat (manfaat yang besar), dan di samping ayat yang telah disebutkan di depan, para fuqaha (ahli fiqh) menjadikan ayat dalam surat Al-Baqarah berikut ini sebagai dalil pengecualian.
"Maka barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." (Al-Baqarah: 194)
Mereka juga menjadikan dalil hadits tentang orang-orang 'Urainah yang matanya dicungkil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan besi panas (Al-Bukhari dan Muslim).
Terlebih lagi, para ulama' menyoroti fakta bahwa para Shahabat radhiyallahu 'anhum menghukum orang-orang dengan api dalam sejumlah peristiwa yang terjadi sepanjang sejarah Khulafa'ur Rasyidin. Di sini kami akan menyebutkan sebagian dari peristiwa tersebut.
Contoh pertama: Dalam suratnya kepada orang-orang murtad di Jazirah Arab selama perang riddah, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengancam membakar mereka hidup-hidup jika mereka tidak bertaubat dari kemurtadannya. Di dalam suratnya beliau berkata, “Aku telah mengutus kepadamu fulan dan fulan (Khalid ibnu al-Walid) dengan pasukan dari Muhajirin, Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dan aku telah memerintahkannya untuk tidak memerangi atau membunuh siapapun sebelum dia menyerunya kepada seruan Allah. Barangsiapa menyambut seruannya, menerima kebenaran, mencegah kejahatannya, dan berbuat kebaikan, utusanku akan menerima itu darinya dan akan menolong-nya. Jika mereka menolak, aku telah memerintahkannya untuk memerangi mereka atas hal tersebut, tidak menyisakan seorangpun yang mampu dia bunuh, membakar mereka hidup-hidup dengan api, membunuh mereka dengan keras menggunakan segala cara, menjadikan wanita-wanita dan anak-anak mereka sebagai budak, dan untuk tidak menerima dari siapapun mereka kecuali Islam.” (Tarikh ath-Thabari; al-Bidayah wan-Nihayah) [2]
Contoh kedua: Juga dalam masa kekhilafahannya, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengumpulkan sejumlah penasehatnya dari kalangan shahabat dan meminta pendapat mereka tentang perkara seorang laki-laki yang terbukti bersalah melakukan sodomi. Yang paling keras pendiriannya adalah Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ini adalah dosa yang tidak ada umat sebelumnya yang pernah melakukan kecuali satu umat, dan kalian telah mengetahui bagaimana Allah membinasakan mereka. Aku berpendapat bahwa kita harus membakarnya hidup-hidup.” Maka para shahabat setuju dengannya, dan Abu Bakar menulis perintah kepada Khalid untuk membakarnya hidup-hidup. (Riwayat Al-Baihaqi) [3]
Contoh ketiga: Dalam peristiwa lainnya pada perang riddah, lelaki bernama al-Fuja'ah datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengaku Muslim, dan meminta Abu Bakar menyiapkan sebuah pasukan untuk dipimpinnya memerangi murtaddin. Abu Bakar melakukannya, dan lelaki itu akhirnya membunuh dan merampok siapapun yang datang, termasuk Muslim. Ketika kabar ini sampai kepada Abu Bakar, dia mengirim pasukan untuk menangkapnya. Dia berhasil ditangkap dan dibawa kembali, dan Abu Bakar memerintahkan dia untuk dibawa ke al-Baqi' dan dibakar hidup-hidup. (Al-Bidayah wan-Nihayah)
Contoh keempat: Pada perang riddah, ketika Khalid ibnu al-Walid mengalahkan Tulaihah al-Asadi di peperangan Buzakhah, Abu Bakar menulis surat perintah kepadanya untuk tidak berbuat lunak dan memberi pelajaran atas setiap yang dia tangkap dari kafirin yang telah membunuh kaum Muslimin. Maka Khalid tetap di Buzakhah selama sebulan memburu para murtaddin dan melakukan pembalasan untuk kaum Muslimin yang terbunuh. Sebagian dibakar hidup-hidup, sebagian dirajam sampai mati, dan sebagian lagi dia lempar dari puncak gunung. (Al-Bidayah wan-Nihayah)
Contoh kelima: Abu Musa al-Asy'ari meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimnya dan Mu'adz ibn Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman untuk mengajarkan Al Qur'an. Suatu hari, Mu'adz mengunjungi Abu Musa dan mendapati denggannya seorang laki-laki yang dirantai, maka dia berkata, “Wahai saudaraku, apakah kita diutus untuk menghukum manusia atau untuk mengajari dan memerintahkan mereka dengan sesuatu yang bermanfaat bagi mereka?” Maka Abu Musa berkata, “Dia masuk Islam lalu kafir.” Maka Mu'adz berkata, “Demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan kebenaran, aku tidak akan pergi hingga aku membakarnya dengan api.” Maka Abu Musa berkata, “Kita masih memiliki urusan dengannya.” Maka Mu'adz berkata, “Demi Allah, aku tidak akan pergi!” Maka didatangkan beberapa kayu bakar dan api dinyalakan, dan dia kemudian melemparkan laki-laki itu ke dalamnya." (Al-Mu'jam al-Kabir, karya ath-Thabrani)
Oleh karena itu Daulah Islam tidak hanya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sikap keras kepada orang-orang kafir, tetapi juga mencontoh teladan para shahabatnya yang adil radhiyallahu 'anhum dengan menghukum dengan api sebagai pembalasan, menteror para murtaddin dan memberi contoh kepada mereka.
Kami memohon kepada Allah untuk membalas dendam kaum Muslimin dan mujahidin serta menghujani api dan kehancuran kepada kafirin dan murtaddin di manapun mereka berada.
Catatan kaki :
[1] Abu Sayaf ash-Shalabi membuka seluruh keburukannya ketika menampakkan penyesalan atas pilot yang murtad tersebut di hadapan para mujahidin. Dia juga mengarang cerita tentang negosiasi berkaitan dengan tahanan dengan mengaku terlibat dalam negosiasi tersebut, bahwa perwakilan thaghut Jordan dari awal adalah 'Ashim Thahir al-Barqawi (Abu Muhammad al-Maqdisi, yang membawa kampanye dusta). Terlebih, ash-Shalabi tanpa malu berdusta dengan mengklaim bahwa laki-laki Ba'ats murtad 'Izzat ad-Duri dan orang-orang Ba'ats murtad lainnya adalah anggota Daulah Islam dan terlibat dalam negosiasi! Maka, pendusta tanpa rasa malu (ash-Shalabi) diambil sebagai “mentor jihadi”! Orang hanya bisa berkata kepadanya, “Jika kamu tidak memiliki malu, maka berbuatlah sesukamu.” (Shahih al-Bukhari)
[2] Teks lengkap dari surat tersebut dapat dibaca dalam topik “Sejarah” pada Dabiq edisi ini.
[3] Al-Mundziri rahimahullah menyebutkan empat khalifah yang membakar pelaku sodomi dengan api: Abu Bakar ash-Shiddiq, 'Ali bin Abi Thalib, 'Abdullah bin az-Zubair, dan Hisyam bin 'Abdul Malik. (At-Targhib wat Tarhib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar