RUMIYAH 9 - ARTIKEL
PENEGAKKAN DAULAH ISLAMIYAH, ANTARA MANHAJ NABAWIYAH DAN YANG MENYIMPANG (BAGIAN 3) RAFIDHAH, DALIL PALSU DAN IMAM YANG GHAIB
Para penyeru kebathilan meletakkan untuk diri mereka sendiri prinsip-prinsip rusak. Mereka lalu membangun di atasnya teori dan teologi hasil reka ciptanya. Sehingga tak lama berselang mereka menemukan bahwa teori-teori kreasi mereka itu tak bisa terus berdiri stabil di atas prinsip-prinsip itu. Maka mereka tambahkan bid’ah demi bid’ah dan kesesatan demi kesesatan pada prinsip-prinsip itu agar kuat menahan bangunan di atasnya. Tak lupa mereka susun ulang bangunan yang telah berdiri itu demi mendapatkan sedikit keseimbangan.
Mereka terus berbuat demikian sampai pada tahapan tak mampu lagi memperkuat pondasinya atau menambal bangunannya, hingga runtuhlah bangunan itu. Rugilah mereka di dunia setelah rugi akhirat. Allah d berfirman, “Maka apakah orang- orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 109-110).
Seperti itulah mayoritas teori yang diciptakan oleh orang-orang yang mengaku Islam dan mengklaim jujur berusaha menegakkan Daulah Islamiyah. Mereka mendasarkan upayanya itu di atas prinsipprinsip rusak. Lalu dibangunlah di atasnya aktivitas, orientasi, dan ijtihad keliru mereka. Hingga hasilnya buyarlah prinsip-prinsip itu. Maka mereka tidak punya pilihan lain kecuali memperkuat prinsip yang sudah bobol itu dengan kebathilan demi kebathilan. Semakin sesatlah mereka, dan semakin berantakan bangunannya, hingga tak ada lagi Islam yang tersisa.
Dalam diskusi kita mengenai metode-metode penegakkan Daulah Islamiyah antara pengikut minhaj nabawi dan pengikut jalan kesesatan ini, kita terpaksa meninjau agak lama mengenai percobaan Rafidhah Itsna ‘Asyriyah. Percobaan yang sampai pada tingkatan mereka kreasikan sebuah agama baru lewat tangan dan lisannya, yang tidak berhubungan sama sekali dengan Islam kecuali seperti hubungan agama-agama Yahudi dan Kristen dengan dien Ibrahim alaihis salam. Kita akan pelajari percobaan yang telah berjalan selama 11 abad ini. Percobaan terpanjang dan terjelas bagaimana suatu penyimpangan terjadi lantaran aktivitas yang didasarkan pada prinsip-prinsip rusak, sekalipun mengklaim berusaha menegakkan Daulah Islamiyah dan berupaya menjaga Islam dari bid’ah dan penyimpangan.
Dogma Nash Imamah
Rafidhah musyrik mengklaim bahwa dakwah mereka itu bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wasallam sendiri ketika beliau berwasiat dan menyerahkan khilafah dan imamah kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu dan keturunannya. Mereka tidak mempunyai bukti yang memperkuat wasiat ini kecuali takwil-takwil bathil yang mereka ciptakan dari teks-teks Qur’an dan Sunnah. Bahkan bukti-bukti yang ada malah mendongkel klaim mereka itu.
Di antaranya kata-kata Umar radhiyallahu anhu, “Sesungguhnya jika aku tidak menunjuk seseorang sepeninggalku maka Rasulullah g berbuat demikian. Jika aku menunjuk seseorang maka Abu Bakar juga berbuat demikian.” (Diriwayatkan oleh Muslim).
Di situ ada dalil bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak menunjuk Ali maupun para sahabat lain radhiyallahu anhum sepeninggalnya.
Bukhari meriwayatkan dari al-Asud, ujarnya, “Mereka menyebut-nyebut pada Aisyah bahwa Ali k adalah penerima wasiat (Rasulullah). Maka ia menyangkal, “Kapan beliau berwasiat padanya? Aku menyandarkan beliau di dadaku. Lalu beliau meminta siwak dan bersiwak sambil bersandar, hingga aku tidak sadar beliau telah meninggal. Lalu kapan beliau berwasiat?”
Demikian juga para sahabat telah sepakat membaiat Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Tidak ada seorangpun yang diklaim sebagai penerima wasiat itu yang menentangnya, padahal mereka adalah Ali dan putranya Hasan dan Husain radhiyallahu anhuma. Masih banyak lagi bukti yang menyangkal kisah wasiat ini.
Di antara sekte-sekte Rafidhah dan simpatisan ahlul bait sendiri pun saling sikut mengenai kepada siapakah wasiat itu disampaikan. Tiap sekte mengklaim salah seorang ahlul bait yang berhak mendapatkannya. Khususnya pasca terbunuhnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Ada yang mengalungkannya pada keturunan Abbas bin Abdul Mutthalib, ada juga yang menyematkannya pada anak cucu Hasan bin Ali, atau Husain bin Ali, atau Muhammad bin Ali al-Hanafiyah. Bahkan ada yang memakaikannya pada keturunan Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Tidaklah pihak yang disematkan padanya wasiat itu meninggal kecuali hawa nafsu dan syubhat semakin mencerai beraikan mereka. Tiap-tiap mereka menyematkannya pada siapapun yang dikehendakinya. Barangkali jika ada dari mereka memang memiliki teks wasiat itu tentulah akan menjadi pihak pemenang. Namun kenyataannya tidak ada yang bisa dimanfaatkan sebagai bukti untuk melemahkan lawannya kecuali mukjizat-mukjizat fiktif lagi imajiner. Mereka gunakan kesaksian dan baiat batu serta pohon untuk membuktikan imamah Ali bin Husain dan menolak imamah saudaranya Zaid bin Husain.
Dogma Imam Maksum Asal Kesesatan Rafidhah
Kita bisa menyimpulkan prinsip utama yang dibangun di atasnya agama Rafidhah dan seluruh penyimpangan serta kesesatannya yaitu bahwa mereka meyakini jika Daulah Islamiyah mustahil tegak kecuali melalui seorang imam yang memenuhi syarat-syarat hasil reka ciptanya. Syarat terpentingnya adalah bahwa ia haruslah terjaga dari semua hal yang mencemarkan ‘adalahnya (nama baik) lahir batin, mengetahui segala sesuatu termasuk hal yang gaib, dan kepemimpinannya itu merupakan perintah teks langsung dari Allah ta'ala. Mereka meyakini agama manusia tidak akan lurus tanpa imam ini. Jika manusia mempercayai imam-imam itu dengan seluruh sifatnya dan menaati seluruh perintahnya maka perkara mereka akan lurus dan daulahnya adalah daulah ‘ala minhajin nubuwwah.
Tak cukup mereka menyematkan pada sang imam sifat-sifat itu. Bagi mereka sang imam harus diistimewakan secara mutlak dari manusia lain. Tak boleh ada yang menyerupainya dan tak boleh ada yang menandinginya. Barangsiapa ada yang menandinginya sekecil apapun itu maka dia adalah thaghut. Barangsiapa ada yang menyematkannya pada si penanding itu sifat-sifat sang imam maka dia telah musyrik kepada Allah ta'ala.
Prinsip rusak ini bersumber dari pandangan mereka bahwa seorang imam itu wajib ditaati dan diikuti layaknya Nabi shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itu, seorang imam tidak mungkin berasal dari kaum muslimin umumnya yang boleh lupa, salah, bodoh, dan terkena hawa nafsu. Ia haruslah mengetahui segala sesuatu yang ingin diketahuinya. Ia harus suci dari kekurangan-kekurangan manusia seperti lupa, salah, dan condong pada hawa nafsu agar tidak ditaati dalam kemaksiatan dan diikuti dalam kesesatan. Ia tidak boleh ditandingi kekuasaannya agar tidak terjadi fitnah. Ia tidak boleh ditandingi keilmuannya agar tidak terjadi perselisihan dan lalu perpecahan.
Ketika sifat-sifat yang mereka jadikan prasyarat itu merupakan rahasia yang tidak mungkin diketahui, maka mereka berpandangan bahwa sang imam harus dipilih langsung oleh Allah ta'ala. Karena hanya Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. Bahkan mereka melangkah lebih jauh dengan memandang bahwa wajib bagi Allah untuk mengangkat seorang imam. Jika tidak maka –menurut mereka– Allah telah berbuat zhalim jika tetap mengazab mereka sedangkan Dia tidak mengangkat seorang imam pun. Ketiadaan seorang imam, yang mengisi kedudukan rasul, berarti tidak ada hujjah atas mereka. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Oleh karena itu, mereka menyifati individu yang disemati imamah itu sebagai ‘hujjah’, yakni bukti yang terang atas manusia. Agar dengannya Allah bisa mengazab yang bermaksiat kepada sang imam. Kemudian pemilihan ini haruslah dengan sebuah teks terang, yang mereka sematkan pada diri Ali radhiyallahu anhu dan keturunannya.
Tauhid Ketaatan Mendongkel Teori Maksum
Kerusakan prinsip mereka mengenai kemaksuman imam berasal dari kekeliruan mereka dalam persoalan ketaatan kepada imam. Allah ta'ala mengaitkan ketaatan pada imam itu dengan ketaatan pada-Nya dan RasulNya, tidak sepadan. Selama pemimpin itu menyuruh pada yang makruf maka taat kepadanya berarti taat kepada Allah ta'ala. Ketika taat pada pemimpin itu bertentangan dengan taat kepada Allah maka harus bermaksiat padanya dan hanya taat pada Allah semata.
Allah ta'ala juga telah mewajibkan taat pada ulil amri. Namun Dia juga memerintahkan untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya –berarti kembali kepada Kitab dan Sunnah– saat terjadi perselisihan, untuk mengkonfirmasi jika ketaatan kepada amir berarti taat kepada Allah. Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa: 59).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa bermaksiat padaku berarti bermaksiat pada Allah. Barangsiapa menaati amirku berarti telah menaatiku. Barangsiapa bermaksiat pada amirku berarti telah bermaksiat padaku.” (HR. Muslim).
Tidak masuk akal Rasul shallallahu alaihi wasallam berwasiat untuk menaati amirnya ketika Rasul masih hidup sedangkan ia menyelisihi perintah-perintah Rasul.
Demikian juga Rasul tidak mensyaratkan bahwa imam yang wajib ditaati itu haruslah maksum.
Beliau bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam maksiat. Taat itu hanya dalam hal makruf saja.” (HR. Bukhari).
Dengan demikian, maka tak perlu lagi imam yang maksum, selama taat dan mengikuti imam ini itu terikat dengan taat kepada Allah ta'ala dan mengikuti RasulNya shallallahu alaihi wasallam. Inilah jalan ahlus sunnah wal jamaah sejak masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai Allah menghancurkan dunia dan seisinya. Wajib taat kepada ulil amri kaum muslimin dalam hal makruf selama mereka masih islam. Kezhaliman dan kejahatan mereka tidak menghalangi hakhaknya selama mereka tidak memerintahkan untuk bermaksiat.
Tambalan Bid’ah Pada Prinsip Rusak
Berdasarkan prinsip rusak mereka bahwa bumi tidak akan pernah kosong dari seorang maksum yang meneruskan pendahulunya melalui teks wasiat semasa hidup imam sebelumnya. Bahkan mereka mensyaratkan sang imam harus menyerahkan tongkat wasiat kemaksuman itu pada salah satu anaknya. Hasilnya Rafidhah terpaksa berbenturan dengan berbagai persoalan pelik. Persoalan itu memaksa sebagian mereka rujuk dari prinsip rusak itu. Sedangkan sebagian lainnya semakin bertambah penyimpangannya. Hal itu demi menjaga prinsip yang sudah berevolusi menjadi pondasi agama mereka secara kesuluruhan bukan sekedar pada persoalan imamah saja. Ada beberapa contoh yang menunjukkan hal itu.
Mereka mengklaim semasa hidup Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib bahwa ahli wasiat setelahnya adalah putranya Ismail. Ketika ternyata Ismail meninggal semasa hidup ayahnya terjadilah kontradiksi antara dogma wasiat dengan meninggalnya sang ahli wasiat. Tipuan ini kemudian disadari oleh sekelompok orang. Mereka menyadari kedustaan teori wasiat ini. Karena tidaklah masuk akal jika Allah telah menentukan seseorang itu menjadi imam lalu kemudian mencabut nyawanya sebelum menyerahkan imamah padanya. Namun yang lainnya masih terus berpegang dengan prinsip ini, dan disusunlah di atasnya bangunan yang lebih rusak.
Sekelompok orang lalu berpandangan bahwa imamah Ismail bin Ja’far masih terus berlanjut. Mereka mengingkari kematiannya, atau mengklaim bahwa ia hidup lagi. Mereka mendustakan imamnya sendiri Ja’far (yang mereka sendiri menyebutnya asshadiq [yang jujur]) ketika mengabarkan kematian putranya itu. Mereka mengklaim jika sang imam mereka-reka kematian putranya itu lantaran taqiyah untuk melindunginya dari musuh-musuhnya. Mereka mengklaim jika sang putra tak terlihat oleh manusia. Dari merekalah berkembang sekte Ismailiyah Bathiniyah yang masih terus eksis hingga saat ini. Mereka menyematkan rentetan imam fiktif pada keturunan Ismail bin Ja’far. Dari sinilah berkembang bid’ah teologi ghaibah (sang imam tak muncul di kalangan manusia, penj.), hidup abadi, dan reinkarnasi (imam mereka kembail hidup setelah mati, penj.)
Sebagian yang lain malah berdusta atas nama Allah ta'ala. Mereka berpandangan jika boleh-boleh saja Allah merubah teks wasiat yang telah diberikannya pada imam yang baru. Padahal sebelumnya mereka juga mengharuskan bagi Allah untuk menurunkan teks wasiat atas imam sebelumnya. Mereka namakan kreasi menjijikkan dan bid’ah dalam Din ini dengan teologi al-bada. Maknanya adalah bahwa Allah ta'ala merevisi nash wasiat itu kepada orang lain. Semoga Allah membinasakan mereka atas kekejian itu. Berdasarkan hal itu mereka (yaitu sekte al-Mausawiyah) merevisi nash wasiat dari Ismail bin Ja’far, yang telah meninggal, kepada saudaranya Musa bin Ja’far (yang dijuluki al-Kazhim), demi menyelamatkan teologi mereka itu dari kepunahan.
Teori Yang Dikuatkan Dengan Bualan
Ketika Ja’far bin Muhammad meninggal tanpa adanya nash mengenai imam setelahnya, ekstremis Rafidhah terperangkap dalam kebingungan baru. Mereka lalu menyematkan imamah kepada putra sulungnya yaitu Abdullah bin Ja’far (yang mereka sebut sebagai al-afthah). Namun sebagiannya lalu mengingkari imamahnya ketika ternyata ia berpandangan berbeda dengan pendapat mereka. Mereka menuduhnya fasik lalu bergabung dengan pihak yang menyematkan imamah pada saudaranya Musa bin Ja’far.
Adapun yang tetap menyematkan imamah pada Abdullah bin Ja’far ternyata kembali terperangkap dalam kebingungan ketika ia meninggal tanpa mempunyai keturunan. Ia tidak mempunyai anak yang bisa disematkan padanya imamah itu. Akibatnya sebagian pihak lalu rujuk dari dogma wasiat fiktif itu. Namun pihak lain malah bertambah kesesatannya. Mereka berdusta atas nama imamnya itu dengan mengklaim bahwa sang imam mempunyai putra yang belum dilahirkan. Mereka mengklaim sang putra tidak terlihat dalam pandangan manusia. Mereka akhirnya mengulangi pendapat ekstrem mengenai diri Ismail bin Ja’far. Teologi ghaibah diadopsi secara total. Bahkan mereka melangkah lebih jauh lagi dengan berbaiat pada seorang gaib yang belumlah dilahirkan apalagi melihat dunia walaupun sesaat. Mereka kreasikan rentetan imam yang tak berwujud.
Adapun yang menyematkan imamah pada diri Musa bin Ja’far (yang dijuluki al-Kazhim) kembali terperangkap dalam kebingungan ketika sang imam wafat dalam penjara tanpa menunjuk imam setelahnya. Maka mereka kembali mengkreasikan bualan demi bualan demi menjaga teori bathil dan prinsip rusaknya itu. Yang terus menetapkan imamahnya menyangkal wafatnya dan meyakini bahwa sang imam terus hidup namun tak nampak. Mereka disebut sekte Waqifiyah. Yang terpaksa menerima wafatnya mereka sematkan imamah pada diri putranya Ali bin Musa (yang dijuluki ar-Ridha). Sekte Waqifiyah memusuhi Ali bin Musa dan menuduhnya berdusta ketika mengumumkan kabar wafatnya bapaknya.
Dibuat Bingung Oleh Imamnya Sendiri
Adapun yang menyematkan imamah pada diri Ali bin Musa ternyata kembali terperangkap dalam kontradiksi parah ketika sang imam berbaiat pada al-Makmun bin Harun ar-Rasyid dan menerima pengangkatannya sebagai putra mahkota. Sebuah bukti baru ditambahkan pada rentetan bukti bahwa teori wasiat, nash, dan ‘ishmah (maksum) adalah tak lebih dari bualan belaka. Karena tak masuk akal jika sang imam maksum yang diangkat berdasarkan teks ilahi berbaiat pada lelaki yang merampas kekuasaannya yang agama dan ilmunya tak disucikan. Maka di depan mereka ada dua pilihan, menaati pilihan sang imam maksum yang berakibat mendongkel dogma nash imamah, atau menyelisih sang imam maksum yang berarti menyalahkan sang imam maksum dan mengingkari kemaksumannya, yang berakibat seluruh bangunan agama mereka bakal ambruk. Namun sebagaimana biasa mereka berdalih dengan taqiyah atau al-bada, sebagaimana tingkah mereka pada tiap bualan yang mereka kreasikan.
Imamah Anak Kecil dan Orang Yang Tak Berujud
Kembali mereka tertimpa petaka ketika Ali bin Musa wafat. Rafidhah, sebagai konsekuensi pandangan mereka, terpaksa menyematkan imamah pada anak kecil, yaitu Muhammad bin Ali bin Musa (yang dijuluki al-Jawwad). Si anak baru berumur tujuh tahun ketika bapaknya wafat di Khurasan. Rafidhah tercerai berai. Satu kelompok berbaiat pada pamannya Ahmad bin Musa. Satu kelompok memandang ketidak absahan imamah ar-Ridha karena ia tidak menunjuk seorang imam sepeninggalnya dan tidak dimandikan oleh imam. Kelompok lain membaiat Muhammad bin al-Qasim bin Umar bin Ali bin Husain. Kelompok lain tetap membaiat alJawwad. Mereka mengklaim sang imam mengetahui ilmu gaib dan bisa pergi dari Madinah ke Khurasan untuk memandikan bapaknya lalu kembali dalam sekejap, dan bulan-bualan lainnya.
Perkara itu kembali terulang ketika al-Jawwad wafat di Khurasan di usia dua puluh lima tahun dan meninggalkan dua anaknya yang masih kecil yaitu Ali (al-Hadi) dan Musa. Tidak hanya itu ia juga menunjuk seseorang untuk menjaga harta keduanya sampai usia baligh. Hal itu memaksa Rafidhah berpikir keras bagimana seorang anak kecil bisa memikul perkara umat sedangkan bapaknya yang “maksum” itu tidak mempercayainya soal hartanya sendiri.
Kemudian sekelompok dari mereka kembali menentang imamah Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawwad. Yaitu ketika anaknya Muhammad yang diserahi wasiat meninggal ketika sang imam masih hidup, lalu sang imam menyerahkannya pada putranya yang lain yaitu al-Hasan al-Askari. Sekelompok Rafidhah tetap bersikukuh menyematkan imamah pada diri Ali al-Hadi dan mengingkari kematiannya, demi menjaga dogma wasiat yang mereka syaratkan untuk perpindahan imamah. Sedangkan kelompok lain membaiat al-Hasan al-Askari berdasarkan akidah al-bada itu.
Kali ini mereka mendapat pukulan berat ketika al-Hasan al-Askari bin Ali al-Hadi wafat tanpa mempunyai keturunan. Maka para ekstremis itu terpaksa mencontoh saudaranya al-Afthahiyah. Mereka ciptakan bagi al-Hasan al-Askari seorang anak yang tidak pernah dilahirkan yang mereka namakan Muhammad al-Mahdi, demi menyempurnakan rentetan 12 imam. Mereka mengklaim bahwa sang bocah bersembunyi di sebuah lubang di Samarra karena takut kepada musuh-musuhnya. Ia akan muncul ketika ancaman padanya hilang. Sejak bersembunyinya si bocah ini sampai sekarang, selama lebih kurang 1200 tahun, Rafidhah terus menunggu sang imam fiktif ini keluar untuk menegakkan Daulah Islamiyah berdasarkan teologi imamah maksumnya itu.
Agama Palsu di Atas Prinsip Rusak
Demikianlah perjalanan orang-orang sesat itu yang dicerai beraikan oleh Allah lantaran keluar dari jama’atul muslimin. Mereka tercerai berai menjadi sekian puluh sekte yang saling melaknat dan mengkafirkan. Kita dapati mereka menjadikan prinsip rusak dan ideologi bathilnya itu sebagai justifikasi penolakannya atas khalifah-khalifah kaum muslimin dari masa Abu Bakar sampai hari kiamat nanti. Tidak mungkin seorangpun mewujudkan syarat maksum, nash wasiat, dan mukjizat yang mereka ciptakan itu kecuali mereka sendiri yang memberikannya melalui bualan-bualannya itu. Kemudian mereka juga tidak menerima imam kecuali menurut hawa nafsunya. Oleh karena itu, kita lihat mereka terus menerus menentang orang-orang yang mereka semati imamah itu karena sang imam menyelisihi pandangan mereka, atau terjadi sesuatu takdir yang mendongkel prinsp mereka itu. Kita dapati juga bahwa orang-orang yang diklaim pencipta teori itu terus menerus menyelisihinya selama hidupnya dengan perkataan dan perbuatannya.
Mereka juga terpaksa terus menambah-nambahi agamanya dan menciptakan prinsip-prinsip baru demi menjaga keseimbangan bangunannya yang hampir runtuh. Mereka tambahkan teologi wasiat, nash, al-bada, dan lain-lain. Bahkan mereka juga merubah-rubah Kitab dan Sunnah dan mengingkari semua yang menyelisihi ideologi mereka. Mereka juga terpaksa mereka-reka cerita khayalan dan menjustifikasinya betapapun menggelikannya seperti hilang selama ratusan tahun, kembali lagi setelah hilang, menciptakan anak, imamah anak kecil, dan lain-lain.
Pada tulisan berikutnya – dengan izin Allah – kita akan bagaimana Rafidhah menciptakan sebagian besar agamanya selama masa ghaibah yang terjadi setelah bersembunyinya Muhammad al-Mahdi si bocah palsu itu. Bagaimana mereka menambah dan mengurangi agamanya sendiri selama ratusan tahun ini sampai negara najis mereka berdiri di Iran sekarang. Mereka juga berusaha melebarkan negaranya itu sampai mencakup seluruh dunia sebagai persiapan kembalinya al-Mahdi mereka setelah sebab-sebab bersembunyinya itu berhasil dihilangkan.
PENEGAKKAN DAULAH ISLAMIYAH, ANTARA MANHAJ NABAWIYAH DAN YANG MENYIMPANG (BAGIAN 3) RAFIDHAH, DALIL PALSU DAN IMAM YANG GHAIB
Para penyeru kebathilan meletakkan untuk diri mereka sendiri prinsip-prinsip rusak. Mereka lalu membangun di atasnya teori dan teologi hasil reka ciptanya. Sehingga tak lama berselang mereka menemukan bahwa teori-teori kreasi mereka itu tak bisa terus berdiri stabil di atas prinsip-prinsip itu. Maka mereka tambahkan bid’ah demi bid’ah dan kesesatan demi kesesatan pada prinsip-prinsip itu agar kuat menahan bangunan di atasnya. Tak lupa mereka susun ulang bangunan yang telah berdiri itu demi mendapatkan sedikit keseimbangan.
Mereka terus berbuat demikian sampai pada tahapan tak mampu lagi memperkuat pondasinya atau menambal bangunannya, hingga runtuhlah bangunan itu. Rugilah mereka di dunia setelah rugi akhirat. Allah d berfirman, “Maka apakah orang- orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 109-110).
Seperti itulah mayoritas teori yang diciptakan oleh orang-orang yang mengaku Islam dan mengklaim jujur berusaha menegakkan Daulah Islamiyah. Mereka mendasarkan upayanya itu di atas prinsipprinsip rusak. Lalu dibangunlah di atasnya aktivitas, orientasi, dan ijtihad keliru mereka. Hingga hasilnya buyarlah prinsip-prinsip itu. Maka mereka tidak punya pilihan lain kecuali memperkuat prinsip yang sudah bobol itu dengan kebathilan demi kebathilan. Semakin sesatlah mereka, dan semakin berantakan bangunannya, hingga tak ada lagi Islam yang tersisa.
Dalam diskusi kita mengenai metode-metode penegakkan Daulah Islamiyah antara pengikut minhaj nabawi dan pengikut jalan kesesatan ini, kita terpaksa meninjau agak lama mengenai percobaan Rafidhah Itsna ‘Asyriyah. Percobaan yang sampai pada tingkatan mereka kreasikan sebuah agama baru lewat tangan dan lisannya, yang tidak berhubungan sama sekali dengan Islam kecuali seperti hubungan agama-agama Yahudi dan Kristen dengan dien Ibrahim alaihis salam. Kita akan pelajari percobaan yang telah berjalan selama 11 abad ini. Percobaan terpanjang dan terjelas bagaimana suatu penyimpangan terjadi lantaran aktivitas yang didasarkan pada prinsip-prinsip rusak, sekalipun mengklaim berusaha menegakkan Daulah Islamiyah dan berupaya menjaga Islam dari bid’ah dan penyimpangan.
Dogma Nash Imamah
Rafidhah musyrik mengklaim bahwa dakwah mereka itu bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wasallam sendiri ketika beliau berwasiat dan menyerahkan khilafah dan imamah kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu dan keturunannya. Mereka tidak mempunyai bukti yang memperkuat wasiat ini kecuali takwil-takwil bathil yang mereka ciptakan dari teks-teks Qur’an dan Sunnah. Bahkan bukti-bukti yang ada malah mendongkel klaim mereka itu.
Di antaranya kata-kata Umar radhiyallahu anhu, “Sesungguhnya jika aku tidak menunjuk seseorang sepeninggalku maka Rasulullah g berbuat demikian. Jika aku menunjuk seseorang maka Abu Bakar juga berbuat demikian.” (Diriwayatkan oleh Muslim).
Di situ ada dalil bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak menunjuk Ali maupun para sahabat lain radhiyallahu anhum sepeninggalnya.
Bukhari meriwayatkan dari al-Asud, ujarnya, “Mereka menyebut-nyebut pada Aisyah bahwa Ali k adalah penerima wasiat (Rasulullah). Maka ia menyangkal, “Kapan beliau berwasiat padanya? Aku menyandarkan beliau di dadaku. Lalu beliau meminta siwak dan bersiwak sambil bersandar, hingga aku tidak sadar beliau telah meninggal. Lalu kapan beliau berwasiat?”
Demikian juga para sahabat telah sepakat membaiat Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Tidak ada seorangpun yang diklaim sebagai penerima wasiat itu yang menentangnya, padahal mereka adalah Ali dan putranya Hasan dan Husain radhiyallahu anhuma. Masih banyak lagi bukti yang menyangkal kisah wasiat ini.
Di antara sekte-sekte Rafidhah dan simpatisan ahlul bait sendiri pun saling sikut mengenai kepada siapakah wasiat itu disampaikan. Tiap sekte mengklaim salah seorang ahlul bait yang berhak mendapatkannya. Khususnya pasca terbunuhnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Ada yang mengalungkannya pada keturunan Abbas bin Abdul Mutthalib, ada juga yang menyematkannya pada anak cucu Hasan bin Ali, atau Husain bin Ali, atau Muhammad bin Ali al-Hanafiyah. Bahkan ada yang memakaikannya pada keturunan Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Tidaklah pihak yang disematkan padanya wasiat itu meninggal kecuali hawa nafsu dan syubhat semakin mencerai beraikan mereka. Tiap-tiap mereka menyematkannya pada siapapun yang dikehendakinya. Barangkali jika ada dari mereka memang memiliki teks wasiat itu tentulah akan menjadi pihak pemenang. Namun kenyataannya tidak ada yang bisa dimanfaatkan sebagai bukti untuk melemahkan lawannya kecuali mukjizat-mukjizat fiktif lagi imajiner. Mereka gunakan kesaksian dan baiat batu serta pohon untuk membuktikan imamah Ali bin Husain dan menolak imamah saudaranya Zaid bin Husain.
Dogma Imam Maksum Asal Kesesatan Rafidhah
Kita bisa menyimpulkan prinsip utama yang dibangun di atasnya agama Rafidhah dan seluruh penyimpangan serta kesesatannya yaitu bahwa mereka meyakini jika Daulah Islamiyah mustahil tegak kecuali melalui seorang imam yang memenuhi syarat-syarat hasil reka ciptanya. Syarat terpentingnya adalah bahwa ia haruslah terjaga dari semua hal yang mencemarkan ‘adalahnya (nama baik) lahir batin, mengetahui segala sesuatu termasuk hal yang gaib, dan kepemimpinannya itu merupakan perintah teks langsung dari Allah ta'ala. Mereka meyakini agama manusia tidak akan lurus tanpa imam ini. Jika manusia mempercayai imam-imam itu dengan seluruh sifatnya dan menaati seluruh perintahnya maka perkara mereka akan lurus dan daulahnya adalah daulah ‘ala minhajin nubuwwah.
Tak cukup mereka menyematkan pada sang imam sifat-sifat itu. Bagi mereka sang imam harus diistimewakan secara mutlak dari manusia lain. Tak boleh ada yang menyerupainya dan tak boleh ada yang menandinginya. Barangsiapa ada yang menandinginya sekecil apapun itu maka dia adalah thaghut. Barangsiapa ada yang menyematkannya pada si penanding itu sifat-sifat sang imam maka dia telah musyrik kepada Allah ta'ala.
Prinsip rusak ini bersumber dari pandangan mereka bahwa seorang imam itu wajib ditaati dan diikuti layaknya Nabi shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itu, seorang imam tidak mungkin berasal dari kaum muslimin umumnya yang boleh lupa, salah, bodoh, dan terkena hawa nafsu. Ia haruslah mengetahui segala sesuatu yang ingin diketahuinya. Ia harus suci dari kekurangan-kekurangan manusia seperti lupa, salah, dan condong pada hawa nafsu agar tidak ditaati dalam kemaksiatan dan diikuti dalam kesesatan. Ia tidak boleh ditandingi kekuasaannya agar tidak terjadi fitnah. Ia tidak boleh ditandingi keilmuannya agar tidak terjadi perselisihan dan lalu perpecahan.
Ketika sifat-sifat yang mereka jadikan prasyarat itu merupakan rahasia yang tidak mungkin diketahui, maka mereka berpandangan bahwa sang imam harus dipilih langsung oleh Allah ta'ala. Karena hanya Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi. Bahkan mereka melangkah lebih jauh dengan memandang bahwa wajib bagi Allah untuk mengangkat seorang imam. Jika tidak maka –menurut mereka– Allah telah berbuat zhalim jika tetap mengazab mereka sedangkan Dia tidak mengangkat seorang imam pun. Ketiadaan seorang imam, yang mengisi kedudukan rasul, berarti tidak ada hujjah atas mereka. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Oleh karena itu, mereka menyifati individu yang disemati imamah itu sebagai ‘hujjah’, yakni bukti yang terang atas manusia. Agar dengannya Allah bisa mengazab yang bermaksiat kepada sang imam. Kemudian pemilihan ini haruslah dengan sebuah teks terang, yang mereka sematkan pada diri Ali radhiyallahu anhu dan keturunannya.
Tauhid Ketaatan Mendongkel Teori Maksum
Kerusakan prinsip mereka mengenai kemaksuman imam berasal dari kekeliruan mereka dalam persoalan ketaatan kepada imam. Allah ta'ala mengaitkan ketaatan pada imam itu dengan ketaatan pada-Nya dan RasulNya, tidak sepadan. Selama pemimpin itu menyuruh pada yang makruf maka taat kepadanya berarti taat kepada Allah ta'ala. Ketika taat pada pemimpin itu bertentangan dengan taat kepada Allah maka harus bermaksiat padanya dan hanya taat pada Allah semata.
Allah ta'ala juga telah mewajibkan taat pada ulil amri. Namun Dia juga memerintahkan untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya –berarti kembali kepada Kitab dan Sunnah– saat terjadi perselisihan, untuk mengkonfirmasi jika ketaatan kepada amir berarti taat kepada Allah. Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa: 59).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa bermaksiat padaku berarti bermaksiat pada Allah. Barangsiapa menaati amirku berarti telah menaatiku. Barangsiapa bermaksiat pada amirku berarti telah bermaksiat padaku.” (HR. Muslim).
Tidak masuk akal Rasul shallallahu alaihi wasallam berwasiat untuk menaati amirnya ketika Rasul masih hidup sedangkan ia menyelisihi perintah-perintah Rasul.
Demikian juga Rasul tidak mensyaratkan bahwa imam yang wajib ditaati itu haruslah maksum.
Beliau bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam maksiat. Taat itu hanya dalam hal makruf saja.” (HR. Bukhari).
Dengan demikian, maka tak perlu lagi imam yang maksum, selama taat dan mengikuti imam ini itu terikat dengan taat kepada Allah ta'ala dan mengikuti RasulNya shallallahu alaihi wasallam. Inilah jalan ahlus sunnah wal jamaah sejak masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai Allah menghancurkan dunia dan seisinya. Wajib taat kepada ulil amri kaum muslimin dalam hal makruf selama mereka masih islam. Kezhaliman dan kejahatan mereka tidak menghalangi hakhaknya selama mereka tidak memerintahkan untuk bermaksiat.
Tambalan Bid’ah Pada Prinsip Rusak
Berdasarkan prinsip rusak mereka bahwa bumi tidak akan pernah kosong dari seorang maksum yang meneruskan pendahulunya melalui teks wasiat semasa hidup imam sebelumnya. Bahkan mereka mensyaratkan sang imam harus menyerahkan tongkat wasiat kemaksuman itu pada salah satu anaknya. Hasilnya Rafidhah terpaksa berbenturan dengan berbagai persoalan pelik. Persoalan itu memaksa sebagian mereka rujuk dari prinsip rusak itu. Sedangkan sebagian lainnya semakin bertambah penyimpangannya. Hal itu demi menjaga prinsip yang sudah berevolusi menjadi pondasi agama mereka secara kesuluruhan bukan sekedar pada persoalan imamah saja. Ada beberapa contoh yang menunjukkan hal itu.
Mereka mengklaim semasa hidup Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib bahwa ahli wasiat setelahnya adalah putranya Ismail. Ketika ternyata Ismail meninggal semasa hidup ayahnya terjadilah kontradiksi antara dogma wasiat dengan meninggalnya sang ahli wasiat. Tipuan ini kemudian disadari oleh sekelompok orang. Mereka menyadari kedustaan teori wasiat ini. Karena tidaklah masuk akal jika Allah telah menentukan seseorang itu menjadi imam lalu kemudian mencabut nyawanya sebelum menyerahkan imamah padanya. Namun yang lainnya masih terus berpegang dengan prinsip ini, dan disusunlah di atasnya bangunan yang lebih rusak.
Sekelompok orang lalu berpandangan bahwa imamah Ismail bin Ja’far masih terus berlanjut. Mereka mengingkari kematiannya, atau mengklaim bahwa ia hidup lagi. Mereka mendustakan imamnya sendiri Ja’far (yang mereka sendiri menyebutnya asshadiq [yang jujur]) ketika mengabarkan kematian putranya itu. Mereka mengklaim jika sang imam mereka-reka kematian putranya itu lantaran taqiyah untuk melindunginya dari musuh-musuhnya. Mereka mengklaim jika sang putra tak terlihat oleh manusia. Dari merekalah berkembang sekte Ismailiyah Bathiniyah yang masih terus eksis hingga saat ini. Mereka menyematkan rentetan imam fiktif pada keturunan Ismail bin Ja’far. Dari sinilah berkembang bid’ah teologi ghaibah (sang imam tak muncul di kalangan manusia, penj.), hidup abadi, dan reinkarnasi (imam mereka kembail hidup setelah mati, penj.)
Sebagian yang lain malah berdusta atas nama Allah ta'ala. Mereka berpandangan jika boleh-boleh saja Allah merubah teks wasiat yang telah diberikannya pada imam yang baru. Padahal sebelumnya mereka juga mengharuskan bagi Allah untuk menurunkan teks wasiat atas imam sebelumnya. Mereka namakan kreasi menjijikkan dan bid’ah dalam Din ini dengan teologi al-bada. Maknanya adalah bahwa Allah ta'ala merevisi nash wasiat itu kepada orang lain. Semoga Allah membinasakan mereka atas kekejian itu. Berdasarkan hal itu mereka (yaitu sekte al-Mausawiyah) merevisi nash wasiat dari Ismail bin Ja’far, yang telah meninggal, kepada saudaranya Musa bin Ja’far (yang dijuluki al-Kazhim), demi menyelamatkan teologi mereka itu dari kepunahan.
Teori Yang Dikuatkan Dengan Bualan
Ketika Ja’far bin Muhammad meninggal tanpa adanya nash mengenai imam setelahnya, ekstremis Rafidhah terperangkap dalam kebingungan baru. Mereka lalu menyematkan imamah kepada putra sulungnya yaitu Abdullah bin Ja’far (yang mereka sebut sebagai al-afthah). Namun sebagiannya lalu mengingkari imamahnya ketika ternyata ia berpandangan berbeda dengan pendapat mereka. Mereka menuduhnya fasik lalu bergabung dengan pihak yang menyematkan imamah pada saudaranya Musa bin Ja’far.
Adapun yang tetap menyematkan imamah pada Abdullah bin Ja’far ternyata kembali terperangkap dalam kebingungan ketika ia meninggal tanpa mempunyai keturunan. Ia tidak mempunyai anak yang bisa disematkan padanya imamah itu. Akibatnya sebagian pihak lalu rujuk dari dogma wasiat fiktif itu. Namun pihak lain malah bertambah kesesatannya. Mereka berdusta atas nama imamnya itu dengan mengklaim bahwa sang imam mempunyai putra yang belum dilahirkan. Mereka mengklaim sang putra tidak terlihat dalam pandangan manusia. Mereka akhirnya mengulangi pendapat ekstrem mengenai diri Ismail bin Ja’far. Teologi ghaibah diadopsi secara total. Bahkan mereka melangkah lebih jauh lagi dengan berbaiat pada seorang gaib yang belumlah dilahirkan apalagi melihat dunia walaupun sesaat. Mereka kreasikan rentetan imam yang tak berwujud.
Adapun yang menyematkan imamah pada diri Musa bin Ja’far (yang dijuluki al-Kazhim) kembali terperangkap dalam kebingungan ketika sang imam wafat dalam penjara tanpa menunjuk imam setelahnya. Maka mereka kembali mengkreasikan bualan demi bualan demi menjaga teori bathil dan prinsip rusaknya itu. Yang terus menetapkan imamahnya menyangkal wafatnya dan meyakini bahwa sang imam terus hidup namun tak nampak. Mereka disebut sekte Waqifiyah. Yang terpaksa menerima wafatnya mereka sematkan imamah pada diri putranya Ali bin Musa (yang dijuluki ar-Ridha). Sekte Waqifiyah memusuhi Ali bin Musa dan menuduhnya berdusta ketika mengumumkan kabar wafatnya bapaknya.
Dibuat Bingung Oleh Imamnya Sendiri
Adapun yang menyematkan imamah pada diri Ali bin Musa ternyata kembali terperangkap dalam kontradiksi parah ketika sang imam berbaiat pada al-Makmun bin Harun ar-Rasyid dan menerima pengangkatannya sebagai putra mahkota. Sebuah bukti baru ditambahkan pada rentetan bukti bahwa teori wasiat, nash, dan ‘ishmah (maksum) adalah tak lebih dari bualan belaka. Karena tak masuk akal jika sang imam maksum yang diangkat berdasarkan teks ilahi berbaiat pada lelaki yang merampas kekuasaannya yang agama dan ilmunya tak disucikan. Maka di depan mereka ada dua pilihan, menaati pilihan sang imam maksum yang berakibat mendongkel dogma nash imamah, atau menyelisih sang imam maksum yang berarti menyalahkan sang imam maksum dan mengingkari kemaksumannya, yang berakibat seluruh bangunan agama mereka bakal ambruk. Namun sebagaimana biasa mereka berdalih dengan taqiyah atau al-bada, sebagaimana tingkah mereka pada tiap bualan yang mereka kreasikan.
Imamah Anak Kecil dan Orang Yang Tak Berujud
Kembali mereka tertimpa petaka ketika Ali bin Musa wafat. Rafidhah, sebagai konsekuensi pandangan mereka, terpaksa menyematkan imamah pada anak kecil, yaitu Muhammad bin Ali bin Musa (yang dijuluki al-Jawwad). Si anak baru berumur tujuh tahun ketika bapaknya wafat di Khurasan. Rafidhah tercerai berai. Satu kelompok berbaiat pada pamannya Ahmad bin Musa. Satu kelompok memandang ketidak absahan imamah ar-Ridha karena ia tidak menunjuk seorang imam sepeninggalnya dan tidak dimandikan oleh imam. Kelompok lain membaiat Muhammad bin al-Qasim bin Umar bin Ali bin Husain. Kelompok lain tetap membaiat alJawwad. Mereka mengklaim sang imam mengetahui ilmu gaib dan bisa pergi dari Madinah ke Khurasan untuk memandikan bapaknya lalu kembali dalam sekejap, dan bulan-bualan lainnya.
Perkara itu kembali terulang ketika al-Jawwad wafat di Khurasan di usia dua puluh lima tahun dan meninggalkan dua anaknya yang masih kecil yaitu Ali (al-Hadi) dan Musa. Tidak hanya itu ia juga menunjuk seseorang untuk menjaga harta keduanya sampai usia baligh. Hal itu memaksa Rafidhah berpikir keras bagimana seorang anak kecil bisa memikul perkara umat sedangkan bapaknya yang “maksum” itu tidak mempercayainya soal hartanya sendiri.
Kemudian sekelompok dari mereka kembali menentang imamah Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawwad. Yaitu ketika anaknya Muhammad yang diserahi wasiat meninggal ketika sang imam masih hidup, lalu sang imam menyerahkannya pada putranya yang lain yaitu al-Hasan al-Askari. Sekelompok Rafidhah tetap bersikukuh menyematkan imamah pada diri Ali al-Hadi dan mengingkari kematiannya, demi menjaga dogma wasiat yang mereka syaratkan untuk perpindahan imamah. Sedangkan kelompok lain membaiat al-Hasan al-Askari berdasarkan akidah al-bada itu.
Kali ini mereka mendapat pukulan berat ketika al-Hasan al-Askari bin Ali al-Hadi wafat tanpa mempunyai keturunan. Maka para ekstremis itu terpaksa mencontoh saudaranya al-Afthahiyah. Mereka ciptakan bagi al-Hasan al-Askari seorang anak yang tidak pernah dilahirkan yang mereka namakan Muhammad al-Mahdi, demi menyempurnakan rentetan 12 imam. Mereka mengklaim bahwa sang bocah bersembunyi di sebuah lubang di Samarra karena takut kepada musuh-musuhnya. Ia akan muncul ketika ancaman padanya hilang. Sejak bersembunyinya si bocah ini sampai sekarang, selama lebih kurang 1200 tahun, Rafidhah terus menunggu sang imam fiktif ini keluar untuk menegakkan Daulah Islamiyah berdasarkan teologi imamah maksumnya itu.
Agama Palsu di Atas Prinsip Rusak
Demikianlah perjalanan orang-orang sesat itu yang dicerai beraikan oleh Allah lantaran keluar dari jama’atul muslimin. Mereka tercerai berai menjadi sekian puluh sekte yang saling melaknat dan mengkafirkan. Kita dapati mereka menjadikan prinsip rusak dan ideologi bathilnya itu sebagai justifikasi penolakannya atas khalifah-khalifah kaum muslimin dari masa Abu Bakar sampai hari kiamat nanti. Tidak mungkin seorangpun mewujudkan syarat maksum, nash wasiat, dan mukjizat yang mereka ciptakan itu kecuali mereka sendiri yang memberikannya melalui bualan-bualannya itu. Kemudian mereka juga tidak menerima imam kecuali menurut hawa nafsunya. Oleh karena itu, kita lihat mereka terus menerus menentang orang-orang yang mereka semati imamah itu karena sang imam menyelisihi pandangan mereka, atau terjadi sesuatu takdir yang mendongkel prinsp mereka itu. Kita dapati juga bahwa orang-orang yang diklaim pencipta teori itu terus menerus menyelisihinya selama hidupnya dengan perkataan dan perbuatannya.
Mereka juga terpaksa terus menambah-nambahi agamanya dan menciptakan prinsip-prinsip baru demi menjaga keseimbangan bangunannya yang hampir runtuh. Mereka tambahkan teologi wasiat, nash, al-bada, dan lain-lain. Bahkan mereka juga merubah-rubah Kitab dan Sunnah dan mengingkari semua yang menyelisihi ideologi mereka. Mereka juga terpaksa mereka-reka cerita khayalan dan menjustifikasinya betapapun menggelikannya seperti hilang selama ratusan tahun, kembali lagi setelah hilang, menciptakan anak, imamah anak kecil, dan lain-lain.
Pada tulisan berikutnya – dengan izin Allah – kita akan bagaimana Rafidhah menciptakan sebagian besar agamanya selama masa ghaibah yang terjadi setelah bersembunyinya Muhammad al-Mahdi si bocah palsu itu. Bagaimana mereka menambah dan mengurangi agamanya sendiri selama ratusan tahun ini sampai negara najis mereka berdiri di Iran sekarang. Mereka juga berusaha melebarkan negaranya itu sampai mencakup seluruh dunia sebagai persiapan kembalinya al-Mahdi mereka setelah sebab-sebab bersembunyinya itu berhasil dihilangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar