Selasa, 17 April 2018

Seri tauhid - Berhukum dengan hukum Allah adalah wajib, menyelisihinya adalah kesyirikan/kekafiran.


Berhukum dengan hukum Allah adalah wajib, menyelisihinya adalah kesyirikan/kekafiran.

✍abu saif ibrohim Azzam muttaqin

📖 Allah Ta'ala berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Qs. Yusuf:4))

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (Qs. An-Nisa:60)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka merekalah orang-orang yang kafir (qs. Al maidah:44)

📜 Berkata Syaikhul Islam ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى :

"seseorang takala dia menghalalkan sesuatu yang haram-disepakati keharamannya- atau mengharamkan yang dihalalkan-yang disepakati kehalalannya
- atau mengganti syariat Allah-yang telah disepakati-maka dia menjadi kafir Murtad berdasarkan kesepakan Fuqohaa"
(Majmu' AlFatawa 3/267)

📜 Dan berkata Ibnu Katsir رحمه الله تعالى:

"Barangsiapa meninggalkan syariat yang muhkam(jelas) yang diturunkan atas Muhammad bin Abdullah penutup para Nabi dan memutuskan perkara dari selainnya dari syariat-syariat yang dibatalkan, maka dia kufur.
Bagaimana dengan orang yang bertahakum kepada (syariat) Yasiq dan mendahulukannya darinya(syariat Allah)?
Maka orang seperti ini kufur berdasarkan ijma Muslimin.

"Dan Allah Ta'alaa berfirman:
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"
[AlMaidah:  50]

Dan firman Allah Ta'alaa:
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."
[AnNisaa:  65]
(AlBidayah wa AnNihaayah: 13/139)

---------------------
Barokallahu fiekum ❤️

Tidak ada komentar:

Posting Komentar