Menetapkan hukum adalah hak Allah tidak sekutu baginya
✍Abu saif saif ibrohim Azzam muttaqin
📖 Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِ ۚ مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik". (Qs. Al an'am:57)
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Qs. Yusuf:40)
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ
Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah;4 kepada-Nya-lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri". ( qs. Yusuf:67)
وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا
dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan". (Qs. Al kahfi : 26)
------------------------
Barokallahu fiekum ❤️
al istislamu lillahi bit tauhid, wal inqiyaadu lahu bit too’ah, wal barooatu minasyirki wa ahlihi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
RUMIYAH 3 - ARTIKEL WAJIBNYA MENYINGKAP KEDOK ULAMA SUU Syariat Islam telah diturunkan untuk menjaga lima perkara pokok yang merupakan ponda...
-
RUMIYAH 11 - STATEMEN DAN TATKALA ORANG-ORANG BERIMAN MELIHAT PASUKAN AHZAB STATEMEN JURU BICARA DAULAH ISLAMIYAH, SYAIKH ABUL HASSAN AL-MUH...
-
DABIQ 3 - ARTIKEL DAULAH ISLAM SEBELUM MALHAMAH kUBRA MUHAJIRIN KE BUMI MALAHIM Imam Abu Mush’ab Az-Zarqawi rahimahullah berkata: “Sungguh a...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar