✍abu saif ibrohim Azzam muttaqin
๐Berhukum dengan hukum Allah merupakan ibadah
Allah ta'ala berfirman:
๐ ..ุฅِِู ุงْูุญُْูู
ُ ุฅِูุง َِِّููู ุฃَู
َุฑَ ุฃَูุง ุชَุนْุจُุฏُูุง ุฅِูุง ุฅَِّูุงُู ุฐََِูู ุงูุฏُِّูู ุงَِّْูููู
ُ َََِّูููู ุฃَْูุซَุฑَ ุงَّููุงุณِ َูุง َูุนَْูู
َُูู
"..Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." [QS. Yusuf :40]
"..Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." [QS. Yusuf :40]
๐ ุฅِِู ุงْูุญُْูู
ُ ุฅِูุง َِِّููู َُููุตُّ ุงْูุญََّู ََُููู ุฎَْูุฑُ ุงَْููุงุตَِِููู
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (Al An’am :57)
๐ ุฃَูุง َُูู ุงْูุฎَُْูู َูุงูุฃู
ْุฑُ ุชَุจَุงุฑََู ุงَُّููู ุฑَุจُّ ุงْูุนَุงَูู
َِูู
“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al A’raaf: 54)
๐ Rasulullah bersabda :
"Sesungguhnya Allah itu Al Hakam (Maha Memutuskan perkara hamba-Nya) dan hak Allah-lah masalah hukum itu."( HR. Abu Daud no. 4955, An Nasai 8/226,227, Al Baihaqi 10/145)
"Sesungguhnya Allah itu Al Hakam (Maha Memutuskan perkara hamba-Nya) dan hak Allah-lah masalah hukum itu."( HR. Abu Daud no. 4955, An Nasai 8/226,227, Al Baihaqi 10/145)
๐ Syaikh Abdurahman Nashir as Sa'dy berkata :
" Rabb dan Ilah lah yang berhak atas hukum qadari (aturan alam) dan hukum syar'i (aturan syari'at) dan hukum jaza-i (balasan di akhirat), Dialah yang dijadikan ilah dan diibadahi, tak ada sekutu bagi-Nya dan Dia ditaati dengan ketaatan mutlak dan tidak dimaksiati. Seluruh ketaatan kepada selain Allah mengikuti ketaatan kepada-Nya."( Al Qaulu As Sadid hal. 102. )
" Rabb dan Ilah lah yang berhak atas hukum qadari (aturan alam) dan hukum syar'i (aturan syari'at) dan hukum jaza-i (balasan di akhirat), Dialah yang dijadikan ilah dan diibadahi, tak ada sekutu bagi-Nya dan Dia ditaati dengan ketaatan mutlak dan tidak dimaksiati. Seluruh ketaatan kepada selain Allah mengikuti ketaatan kepada-Nya."( Al Qaulu As Sadid hal. 102. )
------------------------
Barokallahu fiekum ❤️
Barokallahu fiekum ❤️
Tidak ada komentar:
Posting Komentar