WAWANCARA DENGAN ABU UBAIDAH AL-LUBNANI (BAGIAN 2): AL-QO’IDAH TIDAK MENERAPKAN SYARI’AT ALLOH PADA DIRINYA SENDIRI, MAKA BAGAIMANA MUNGKIN IA INGIN MENERAPKANNYA PADA UMMAT?
Mantan penanggung jawab keamanan al-Qo’idah Khurosan, anggota Majelis Istisyari al-Qo’idah, dan penanggung jawab pelatihan dalam Lajnah ‘Askariyah al-Qo’idah telah berbicara kepada an-Naba’ tentang rahasia-rahasia Tanzhim al-Qo’idah dan menjelaskan banyak dari detil-detil kemusnahan Tanzhim dengan terbunuhnya para pemimpinnya dan hubungannya dengan faksi-faksi yang dioperasikan dan diarahkan oleh intelijen Pakistan.
An-Naba’: Anda telah berbicara kepada kami pada kesempatan yang lalu tentang rencana yang dijalankan oleh para pemimpin al-Qo’idah untuk menginfiltrasi Daulah Islamiyah melalui jihad di Syam. Bagaimana kondisi al-Qo’idah Khurosan pada saat itu?
Abu Ubaidah: Segala puji bagi Alloh semata. Semoga sholawat terlimpah kepada dia yang tiada nabi setelahnya, serta kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang berjalan di atas peri kehidupannya sampai hari kiamat. Di antara kekuasaan Alloh ‘azza wa jalla yang menakjubkan adalah bahwa ketika al-Qo’idah berusaha yang membangun pijakan kaki baginya di Syam, ia tergerus di benteng utamanya di Khurosan. Dan pada waktu ketika al-Qo’idah berusaha menginfiltrasi Daulah Islamiyah, ia menjadi sasaran infiltrasi keamanan terbesar dalam sejarahnya. Infiltrasi ini adalah penyebab terbunuhnya sebagian besar pemimpinnya dan hancurnya banyak dari markas-markas dan kelompok-kelompoknya.
Infiltrasi ini tidak datang dari luar al-Qo’idah, tetapi dari dalamnya, di mana Shohawat yang berhubungan dengan intelijen Pakistan berhasil merekrut tiga dari anak-anak para pemimpin al-Qo’idah. Yang demikian itu setelah mereka terlibat dalam perzinaan dan perbuatan keji kaum Luth (sodomi). Kemudian mereka dibebani untuk mengumpulkan informasi tentang para pemimpin al-Qo’idah dan markas-markasnya. Secara otomatis, informasi-informasi ini sampai kepada intelijen Amerika yang mengirimkan pesawat-pesawatnya untuk mengembom sasaran-sasaran ini.
Akibat dari infiltrasi ini adalah terbunuhnya sebagian besar pemimpin barisan pertama dalam al-Qo’idah, di antaranya ‘Athiyatulloh al-Libi (amir Khurosan), Abu Yahya al-Libi (penanggung jawab syar’i dan amir Khurosan setelah ‘Athiyatulloh), Abu Zaid al-Kuwaiti (Khalid Al-Husainan, syar’i internal al-Qo’idah), ‘Abdurrohman asy-Syarqi (penanggung jawab aktifitas eksternal), Basyir Ahmad (penanggung jawab pelatihan), Ahmad Khon (panglima salah satu kelompok yang bekerja di dalam Pakistan), dan ‘Abdul Majid (syar’i internal al-Qo’idah) beserta anak-anaknya.
Bahkan akibat dari infiltrasi ini menimpa kelompok-kelompok yang berhubungan dengan al-Qo’idah. Terbunuhlah Abu Mu’adz at-Tunisi (penanggung jawab salah satu kelompok yang berencana melakukan aksi terhadap Perancis) dan Badruddin Haqqoni (penanggung jawab aksi-aksi besar di Tholiban Afghonistan). Sebagaimana terbunuh juga sekelompok orang dari Turkistan, Uzbekistan, dan lainnya.
An-Naba’: Apakah mereka semua terbunuh di tangan satu sel saja?
Abu Ubaidah: Ya. Karena para mata-mata itu adalah anak-anak para pemimpin dalam al-Qo’idah, maka kepercayaan terhadap mereka sangat tinggi. Karena itu mereka bisa masuk ke dalam semua markas dan bertemu dengan semua orang tanpa pengecualian. Dengan semua itu mereka melakukan pengumpulan informasi, memotret tempat-tempat dan orang-orang, dan menanam chip. Selanjutnya adalah tugas para Salibis untuk mengebom sasaran-sasaran itu.
An-Naba’: Bagaimana sel ini berhasil diungkap?
Abu Ubaidah: Kami dalam perangkat intelijen Tanzhim telah menyusun tim-tim keamanan untuk memerangi para mata-mata. Kami menamakannya “Khurosani”. Di dalamnya sejumlah orang Phastun bekerja bersama dengan kami untuk mengejar para mata-mata dan membunuh mereka. Sel-sel ini telah menangkap salah seorang berkebangsaan Arab setelah dia dituduh melakukan pencurian. Tetapi selama investigasi terhadap pemuda yang dipanggil Yunus ini, perangkat keamanan mendapatkan fakta bahwa kasusnya lebih besar daripada pencurian. Dia mengaku kepada kami telah melakukan perbuatan keji kaum Luth (sodomi) bersama sekelompok orang Phastun dan orang Arab, dan bahwa mereka bekerja sebagai mata-mata bersama salah seorang pemimpin Shohawat di utara Waziristan.
Lalu kami menangkap pemuda lain dari sel tersebut, namanya Hamzah. Sementara pemuda ketiga yang bernama Kholid ‘Ali Jan berhasil melarikan diri setelah mendengar berita bahwa kami mencarinya. Hamzah mengaku bahwa dia dan rekan-rekannya telah melakukan perbuatan keji kaum Luth, dan bahwa mereka telah bekerja sebagai mata-mata dan telah menyebabkan terbunuhnya sejumlah besar pemimpin al-Qo’idah dan elemen-elemennya.
Di sini kami memuji Alloh atas nikmat penangkapan terhadap mereka. Dan kami yakin bahwa dengan membunuh mereka, kami akan terlepas dari permasalahan besar. Kami tidak tahu bahwa dengan menangkap kedua mata-mata itu, kami telah menjatuhkan diri kami ke dalam salah satu masalah yang paling rumit dengan al-Qo’idah.
An-Naba’: Bagaimana Anda mengatakan bahwa kalian telah menjatuhkan diri kalian ke dalam sebuah masalah? Setiap orang berakal pasti akan mengatakan bahwa para pemimpin al-Qo’idah akan memberikan hadiah kepada kalian karena telah menangkap orang-orang yang telah menyebabkan terbunuhnya sejumlah besar pemimpin dan tentara ini, di samping bahwa orang-orang yang ditangkap itu telah terlibat dalam perbuatan keji kaum Luth.
Abu Ubaidah: Jangan berbicara dengan logika yang berlaku di Daulah Islamiyah. Dunia al-Qo’idah sama sekali berbeda. Meskipun pada dasarnya hukuman bagi mata-mata menurut al-Qo’idah adalah hukuman mati, tetapi kondisi ini adalah pengecualian dari hukum pokok. Ketika itu tim-tim “Khurosani” membunuh para mata-mata, jika terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka secara nyata, atau pengakuan mereka atas perbuatan mereka, atau kesaksian dua orang yang adil terhadap mereka, atau penemuan bukti fisik pada diri mereka, seperti kartu identitas khusus intelijen, chip untuk menentukan posisi, atau semacam itu.
Berdasarkan hal itu, “Khurosani” telah membunuh banyak mata-mata dari berkebangsaan Phastun dan melemparkan jasad mereka ke jalan, disertai dengan kartu yang menjelaskan sebab pembunuhan mereka. Tetapi ketika kami ingin melakukan hal itu terhadap kedua mata-mata ini, para pemimpin al-Qo’idah, terutama azh-Zhowahiri, menghalangi kami dan menunda pemutusan perkara mereka sampai 20 bulan. Selama waktu itu kami telah membunuh sepuluh orang Phastun karena melakukan kegiatan mata-mata. Dan al-Qo’idah belum juga memberikan izin kepada kami untuk membunuh kedua mata-mata itu, meskipun kejahatan mereka sangat besar dan mereka telah menimbulkan permasalahan bagi kami dengan orang-orang Phastun bekerja dengan kami.
Sebab, sebagian dari orang-orang Phastun itu telah membunuh pamannya atau keponakannya karena menjadi mata-mata. Mereka pun marah, karena mereka merasa bahwa kami telah membedakan antara bangsa Phastun dan bangsa Arab dalam hukum.
Kegelisahan kami bertambah besar karena pemimpin Shohawat yang merekrut kedua mata-mata itu bertekad untuk menyerang markas kami untuk menyelamatkan mereka dari tangan kami. Ketika itu kami yakin bahwa jika kedua mata-mata itu lepas dari tangan kami, maka mereka akan berusaha membinasakan semua yang tersisa dari kami. Meskipun demikian, para pemimpin al-Qo’idah ingin membebaskan mereka.
An-Naba’: Kenapa para pemimpin al-Qo’idah bersikeras sedemikian rupa untuk tidak membunuh mereka?
Abu Ubaidah: Ibu salah seorang dari kedua mata-mata itu, yang merupakan istri salah seorang pemimpin al-Qo’idah yang terbunuh, memiliki lidah yang tajam. Dia berbicara tentang kami di pasar-pasar, mencaci maki kami, dan mendoakan keburukan atas kami. Dan para pemimpin al-Qo’idah takut dia akan berbicara kepada media dan menyerang al-Qo’idah, jika kami membunuh anaknya. Reputasi al-Qo’idah di dunia akan hancur, jika terungkap bahwa sebagian dari anak-anak para pemimpinnya telah berkhianat dan bekerja sebagai mata-mata. Seolah-olah reputasi Tanzhim lebih penting daripada penerapan syariat Robb semesta alam dan lebih penting daripada nyawa para tentara dan para pemimpin al-Qo’idah yang masih tersisa, yang akan berusaha dibinasakan oleh para mata-mata itu jika mereka dibebaskan.
Sebagaimana sebagian dari para pemimpin al-Qo’idah juga mengungkapkan ketakutan mereka akan terulangnya apa yang terjadi pada jama’ah mereka yang lama (Jama’ah Jihad Mesir), setelah terjadinya kisah serupa pada mereka di Sudan dulu.
Datanglah kepada kami surat dari azh-Zhowahiri yang di dalamnya disebutkan bahwa “jama’ah memutuskan untuk memaafkan dan menutupi”. Memaafkan salah satu dari had-had Alloh dan menutupi orang yang menghancurkan Tanzhim dan membunuh sebagian besar pemimpinnya.
Kemudian mereka meminta kami untuk menyerahkan kedua mata-mata itu kepada Mahkamah Tholiban. Kami pun menolak hal itu, karena kami tahu bahwa mereka seringkali melepaskan mata-mata dan tidak membunuhnya.
Di sini kami bertanya kepada mereka: Kenapa kita harus menyerahkan kedua mata-mata ini kepada Mahkamah Tholiban, padahal selain mereka tidak? Mereka menjawab bahwa kedua mata-mata itu memiliki kondisi khusus.
Pada akhirnya, kami berijtihad sendiri dan menerapkan hukum Alloh pada kedua mata-mata itu dengan membunuh keduanya tanpa merujuk kepada para pemimpin al-Qo’idah yang mengabaikan had dan menunda kasus mereka selama 20 bulan karena mengkhawatirkan reputasi Tanzhim yang telah memasuki fase kemusnahan.
An-Naba’: Ini terkait dengan kondisi internal al-Qo’idah. Tetapi apa yang terjadi pada hubungan al-Qo’idah dengan samudera yang di dalamnya kalian dulu hidup, maksud saya Waziristan?
Abu Ubaidah: Barang siapa tidak mampu menerapkan hukum-hukum syari’at di dalam Tanzhimnya, maka bagaimana bisa Anda menginginkannya untuk berinteraksi dengan orang-orang yang berada di luar Tanzhim? Dapat dipastikan bahwa mereka lebih tidak mampu dan lebih sedikit triknya dalam berinteraksi dengan musuh-musuh yang ada di sekitar kami, yang selalu mengintai kami setiap waktu.
Shohawat ada di mana-mana. Kami mengetahui mereka. Banyak di antara mereka yang berhubungan dengan Tholiban Afghonistan. Tetapi kami tidak mampu bergerak terhadap mereka dan memukul mereka, disebabkan oleh penolakan para pemimpin al-Qo’idah untuk menargetkan mereka, dengan alasan takut akan memprovokasi kabilah-kabilah mereka terhadap al-Qo’idah.
Mereka bekerja untuk membunuh kami, sementara al-Qo’idah melarang kami untuk menghadapi mereka karena mengkhawatirkan reputasinya. Al-Qo’idah takut dikatakan memerangi kabilah-kabilah, jika mereka marah kepada kami karena telah membunuh anak-anak mereka yang murtad.
Saya akan memberi Anda contoh berkaitan dengan kisah para mata-mata di atas, yaitu kisah si murtad Jud ‘Abdurrohman, panglima salah satu Shohawat di utara Waziristan. Dia adalah orang yang tidak samar permusuhannya terhadap kami, bahkan dia adalah orang yang telah merekrut para mata-mata untuk menghancurkan al-Qo’idah. Kami telah mengetahuinya dan mengintai pergerakannya. Dan sebagaimana telah saya katakan kepada Anda, dia ingin menyerang kami untuk menyelamatkan kedua mata-mata itu dari tangan kami. Ketika kami ingin membunuhnya, para pemimpin al-Qo’idah menolak hal itu karena takut kepada kabilahnya. Kami tidak mendengarkan mereka karena mereka telah membatalkan hukum Alloh terhadap orang murtad ini, dan kami berusaha untuk membunuhnya. Para pemimpin al-Qo’idah pun mencela kami atas hal itu.
Apakah kami dicela karena berusaha membunuh orang murtad yang merupakan salah seorang musuh yang paling keras terhadap kami? Apakah penjahat semacam ini layak dibiarkan menghancurkan kami semua?
Para pemimpin al-Qo’idah tidak merasa cukup dengan melarang elemen-elemennya untuk bergerak terhadap orang-orang murtad itu. Bahkan gangguan mereka juga menimpa kelompok-kelompok lain. Ketika itu Hakimulloh Mahsud membunuhi orang-orang murtad, di mana pun dia menemukan mereka. Al-Qo’idah pun menyerangnya atas hal itu dan berlepas diri dari perbuatan-perbuatannya karena takut pembunuhan-pembunuhan tersebut akan dinisbatkan kepada al-Qo’idah. Ini terjadi ketika Hakimulloh membunuh si murtad Nur Muhammad. Dia adalah seorang panglima penting dalam Shohawat dan selalu melakukan provokasi terhadap al-Qo’idah dan Tholiban di masjid Dhiror yang di dalamnya dia mengumpulkan para pendukung dan pengikutnya. Dia tidak bergerak di luar rumahnya yang dijaga ketat kecuali ke masjid Dhiror ini dan melalui sebuah jalan yang dijaga ketat, karena takut akan keselamatan dirinya.
Lalu Hakimulloh mengirimkan kepadanya orang yang membunuhnya bersama 25 orang pengikutnya dengan sebuah bom sabuk. Al-Qo’idah pun marah dan berlepas diri dari perkara ini. Bahkan mereka mengirimkan seorang delegasi ke Wanah di selatan Waziristan untuk bertemu dengan Mulla Nazhir dari Tholiban Afghonistan untuk melepaskan diri mereka dari aksi ini. Bahkan ‘Athiyatulloh mengeluarkan rilis berjudul “Besarnya Keharaman Darah Kaum Muslimin” yang dia khususkan untuk menyerang Tahrik Tholiban yang dipimpin oleh Hakimulloh yang mereka tuduh bersikap ekstrem dan meremehkan darah.
Demikianlah Shohawat tumbuh di Waziristan dan memerangi kami dengan bebas, sementara al-Qo’idah menolak untuk melawan mereka karena takut kepada kabilah-kabilah mereka. Dan pada akhirnya Shohawat menguasai kawasan setelah berhasil menghancurkan al-Qo’idah secara total dengan bantuan kaum Salibis dan kaum murtad Pakistan.
An-Naba’: Dengan hukum apa Waziristan diperintah? Dan apakah al-Qo’idah memiliki usaha dalam menerapkan syari’at di sana?
Abu Ubaidah: Kawasan Waziristan secara keseluruhan diperintah dengan undang-undang Jahiliyah. Kabilah-kabilah memiliki undang-undang klasik yang dibuat oleh bapak-bapak dan kakek-kakek mereka yang mereka namakan Rowaj. Mereka berhukum kepadanya. Ketika terjadi suatu permasalahan di dalam kabilah, maka diadakan Majelis Kabilah (Jirgho), dan para pembesar kabilah yang mereka namakan Mulkan memberikan putusan kepada dua orang yang bersengketa sesuai dengan hukum-hukum Rowaj. Bahkan dalam perkara yang paling sederhana seperti warisan, di mana ia dibagi di antara para pewaris berdasarkan jumlah anak cucu mereka, tidak berdasarkan hak mereka yang diberikan oleh Alloh kepada mereka. Bandingkan hal itu dengan perkara-perkara yang lebih rumit.
Al-Qo’idah hidup di tengah belantara hukum-hukum Jahiliyah ini tanpa berusaha untuk merubahnya. Bagaimana bisa orang yang tidak menegakkan perintah-perintah Alloh di antara orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya menuntut orang lain di luar Tanzhim untuk tunduk kepada perintah-perintah Alloh tersebut?
An-Naba’: Apakah maksud Anda bahwa para pemimpin al-Qo’idah di Khurosan tidak menegakkan had, bahkan di dalam Tanzhim mereka dan terhadap para tentara mereka sendiri?
Abu Ubaidah: Ya, ini yang saya maksud. Saya telah memberikan contoh yang jelas kepada Anda dalam kasus kedua mata-mata di atas. Meskipun keduanya telah mengaku melakukan perbuatan keji kaum Luth, bekerja sebagai mata-mata, dan menyebabkan terbunuhnya banyak dari elemen al-Qo’idah dan pemimpinnya, meskipun demikian para pemimpin al-Qo’idah menolak untuk membunuh keduanya. Bahkan mereka menolak untuk menjelaskan kemurtadan keduanya kepada masyarakat, meskipun istri salah satu dari kedua mata-mata itu meminta hal itu, untuk memastikan hukum tetapnya pernikahannya dengan suaminya. Ibu perempuan itu, yang merupakan janda salah seorang pemimpin besar dalam al-Qo’idah, telah mengirimkan surat kepada azh-Zhowahiri, meminta darinya penjelasan tentang hukum tetapnya pernikahan putrinya dengan mata-mata tersebut. Dan dia tidak mendapatkan balasan dari azh-Zhowahiri terkait hal itu.
Ketika itu, kami mengirim surat kepada azh-Zhowahiri, meminta darinya dasar syar’i atas tidak diterapkannya had syar’i atas kedua orang murtad tersebut. Itu terjadi setelah dia menulis surat kepada kami berisi perintah untuk memaafkan dan menutupi keduanya.
An-Naba’: Bagaimana Anda menafsirkan tidak diterapkannya had atas kedua mata-mata itu?
Abu Ubaidah: Mereka berdalih dengan pendapat-pendapat dan argumentasi-argumentasi rusak yang ditetapkan oleh para syar’i mereka, sampai mereka tidak menegakkan had, di samping bahwa mereka menutupi dua orang yang terjatuh dalam had dan tidak menghukum keduanya dengan hukuman apa pun.
Saya akan menceritakan kepada Anda kisah seorang pemuda di antara para prajurit Tanzhim yang berusaha berbuat jahat kepada seorang anak kecil. Kami menangkapnya sebelum itu dan menghukumnya setelah dia mengakui perbuatannya. Kami mengeluarkannya dari kawasan demi menjaga keselamatannya dari pembalasan keluarga si anak. Dan setelah itu kami dikejutkan oleh kenyataan bahwa Majelis Syuro al-Qo’idah mengirimkan kepada kami orang-orang yang mengungkapkan kemarahan mereka atas pencambukan pemuda tersebut, meskipun dia mengakui perbuatannya, dan meskipun tidak dihukumnya pemuda itu bisa mendorong ayah si anak untuk membunuhnya.
An-Naba’: Kenapa para pemimpin al-Qo’idah tidak berusaha menghentikan kerusakan ini? Apalagi ini adalah salah satu jalan untuk merekrut para tentara dan anak-anak mereka untuk berubah menjadi mata-mata yang membantu membunuh mereka.
Abu Ubaidah: Dapat dipastikan bahwa para pemimpin al-Qo’idah tidak ridho dengan masuknya kerusakan ini ke dalam sebagian dari para tentara dan anak-anaknya. Tetapi karena mereka mendahulukan pendapat dan hawa nafsu mereka atas perintah Alloh, Dia pun menghukum mereka dengan “kelemahan”. Maksiat dan dosa, termasuk di antaranya perbuatan keji, hampir ada di setiap masyarakat. Dan Alloh menurunkan had untuk menjauhkan manusia darinya. Kita memiliki teladan yang baik dalam kisah Ma’iz dan al-Ghomidiyah. Mereka adalah dua orang sahabat yang terjatuh dalam perbuatan keji zina. Maka Rosul ‘alaihish shollatu was sallam menyucikan keduanya dengan had dan merajam keduanya, meskipun kondisi Nabi ‘alaihish shollatu was sallam tidak terlepas dari perang selama masa keberadaannya di Madinah. Dan tidak seorang pun dari sahabat mengatakan bahwa pembunuhan kedua sahabat itu dengan cara dirajam akan merusak reputasi kaum muslimin, atau bahwa kabilah-kabilah akan mengeroyok mereka.
Penegakan hukum Alloh pada individu-individu kaum muslimin akan melindunginya dari tersebarnya kerusakan di dalamnya, di samping bahwa ia adalah sebab eksistensinya. Bagaimana sebuah Tanzhim yang mengklaim bahwa ia adalah pelopor jihad bagi umat dan bahwa ia ingin menegakkan khilafah di atas manhaj kenabian bisa eksis, sedangkan ia tidak menegakkan hukum Alloh pada dirinya sendiri sebelum orang lain.
Saya telah mengatakan kepada azh-Zhowahiri dalam sebuah surat yang saya kirimkan kepadanya: “Jika kita tidak bisa menegakkan hukum Alloh pada diri kita sendiri, maka bagaimana kita akan menegakkanya pada umat?” Dan sebagaimana biasanya, azh-Zhowahiri melarikan diri dari menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menuntut ketegasan.
Nasihat saya kepada para mujahid, agar mereka menjaga agama orang-orang yang dititipkan oleh Alloh kepada mereka, yaitu istri-istri dan anak-anak, karena maksiat dalam jihad lebih berbahaya daripada di tempat lain. Hendaklah mereka mengetahui bahwa terjatuhnya anak-anak mereka ke dalam maksiat tidak akan menghadapkan mereka pada kerugian agama saja, tetapi bisa menarik mereka juga untuk terjatuh ke dalam jeratan orang-orang murtad. Mereka bisa direkrut dan dirubah menjadi agen dan mata-mata yang melayani para thoghut dan kaum Salibis.
Saya mendukung para pemimpin kita —jazahumulloh ‘anil muslimina khoirol jaza’— karena tidak menyepelekan urusan maksiat dan berusaha keras memerintahkan yang ma’ruf, mencegah yang munkar, menegakkan had dan menerapkan hukum-hukum agama. Ia adalah tujuan yang karenanya jiwa dan darah dikorbankan. Dan ia —setelah Alloh— adalah benteng yang kokoh bagi umat.
An-Naba’: Penjelasan tentang manhaj yang sesungguhnya bagi Tanzhim al-Qo’idah adalah perkara yang sangat penting. Khususnya karena ada sebagian orang yang menyangka —berbeda dengan kenyataannya— bahwa ia dekat dengan manhaj Daulah Islamiyah. Saya akan memberi Anda ruang untuk menjelaskan perkara ini pada kesempatan lain dengan izin Alloh ta’ala.
Abu Ubaidah: Dengan senang hati. Meskipun, sebelumnya saya yakin bahwa penjelasan tentang hakikat manhaj al-Qo’idah akan menimbulkan goncangan bagi banyak orang, sebagaimana yang terjadi pada kami setelah kami masuk ke Waziristan dan melihat al-Qo’idah dari dalam, tidak melalui siaran-siaran satelit atau forum-forum. Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam.
An-Naba Edisi 20
Mantan penanggung jawab keamanan al-Qo’idah Khurosan, anggota Majelis Istisyari al-Qo’idah, dan penanggung jawab pelatihan dalam Lajnah ‘Askariyah al-Qo’idah telah berbicara kepada an-Naba’ tentang rahasia-rahasia Tanzhim al-Qo’idah dan menjelaskan banyak dari detil-detil kemusnahan Tanzhim dengan terbunuhnya para pemimpinnya dan hubungannya dengan faksi-faksi yang dioperasikan dan diarahkan oleh intelijen Pakistan.
An-Naba’: Anda telah berbicara kepada kami pada kesempatan yang lalu tentang rencana yang dijalankan oleh para pemimpin al-Qo’idah untuk menginfiltrasi Daulah Islamiyah melalui jihad di Syam. Bagaimana kondisi al-Qo’idah Khurosan pada saat itu?
Abu Ubaidah: Segala puji bagi Alloh semata. Semoga sholawat terlimpah kepada dia yang tiada nabi setelahnya, serta kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang berjalan di atas peri kehidupannya sampai hari kiamat. Di antara kekuasaan Alloh ‘azza wa jalla yang menakjubkan adalah bahwa ketika al-Qo’idah berusaha yang membangun pijakan kaki baginya di Syam, ia tergerus di benteng utamanya di Khurosan. Dan pada waktu ketika al-Qo’idah berusaha menginfiltrasi Daulah Islamiyah, ia menjadi sasaran infiltrasi keamanan terbesar dalam sejarahnya. Infiltrasi ini adalah penyebab terbunuhnya sebagian besar pemimpinnya dan hancurnya banyak dari markas-markas dan kelompok-kelompoknya.
Infiltrasi ini tidak datang dari luar al-Qo’idah, tetapi dari dalamnya, di mana Shohawat yang berhubungan dengan intelijen Pakistan berhasil merekrut tiga dari anak-anak para pemimpin al-Qo’idah. Yang demikian itu setelah mereka terlibat dalam perzinaan dan perbuatan keji kaum Luth (sodomi). Kemudian mereka dibebani untuk mengumpulkan informasi tentang para pemimpin al-Qo’idah dan markas-markasnya. Secara otomatis, informasi-informasi ini sampai kepada intelijen Amerika yang mengirimkan pesawat-pesawatnya untuk mengembom sasaran-sasaran ini.
Akibat dari infiltrasi ini adalah terbunuhnya sebagian besar pemimpin barisan pertama dalam al-Qo’idah, di antaranya ‘Athiyatulloh al-Libi (amir Khurosan), Abu Yahya al-Libi (penanggung jawab syar’i dan amir Khurosan setelah ‘Athiyatulloh), Abu Zaid al-Kuwaiti (Khalid Al-Husainan, syar’i internal al-Qo’idah), ‘Abdurrohman asy-Syarqi (penanggung jawab aktifitas eksternal), Basyir Ahmad (penanggung jawab pelatihan), Ahmad Khon (panglima salah satu kelompok yang bekerja di dalam Pakistan), dan ‘Abdul Majid (syar’i internal al-Qo’idah) beserta anak-anaknya.
Bahkan akibat dari infiltrasi ini menimpa kelompok-kelompok yang berhubungan dengan al-Qo’idah. Terbunuhlah Abu Mu’adz at-Tunisi (penanggung jawab salah satu kelompok yang berencana melakukan aksi terhadap Perancis) dan Badruddin Haqqoni (penanggung jawab aksi-aksi besar di Tholiban Afghonistan). Sebagaimana terbunuh juga sekelompok orang dari Turkistan, Uzbekistan, dan lainnya.
An-Naba’: Apakah mereka semua terbunuh di tangan satu sel saja?
Abu Ubaidah: Ya. Karena para mata-mata itu adalah anak-anak para pemimpin dalam al-Qo’idah, maka kepercayaan terhadap mereka sangat tinggi. Karena itu mereka bisa masuk ke dalam semua markas dan bertemu dengan semua orang tanpa pengecualian. Dengan semua itu mereka melakukan pengumpulan informasi, memotret tempat-tempat dan orang-orang, dan menanam chip. Selanjutnya adalah tugas para Salibis untuk mengebom sasaran-sasaran itu.
An-Naba’: Bagaimana sel ini berhasil diungkap?
Abu Ubaidah: Kami dalam perangkat intelijen Tanzhim telah menyusun tim-tim keamanan untuk memerangi para mata-mata. Kami menamakannya “Khurosani”. Di dalamnya sejumlah orang Phastun bekerja bersama dengan kami untuk mengejar para mata-mata dan membunuh mereka. Sel-sel ini telah menangkap salah seorang berkebangsaan Arab setelah dia dituduh melakukan pencurian. Tetapi selama investigasi terhadap pemuda yang dipanggil Yunus ini, perangkat keamanan mendapatkan fakta bahwa kasusnya lebih besar daripada pencurian. Dia mengaku kepada kami telah melakukan perbuatan keji kaum Luth (sodomi) bersama sekelompok orang Phastun dan orang Arab, dan bahwa mereka bekerja sebagai mata-mata bersama salah seorang pemimpin Shohawat di utara Waziristan.
Lalu kami menangkap pemuda lain dari sel tersebut, namanya Hamzah. Sementara pemuda ketiga yang bernama Kholid ‘Ali Jan berhasil melarikan diri setelah mendengar berita bahwa kami mencarinya. Hamzah mengaku bahwa dia dan rekan-rekannya telah melakukan perbuatan keji kaum Luth, dan bahwa mereka telah bekerja sebagai mata-mata dan telah menyebabkan terbunuhnya sejumlah besar pemimpin al-Qo’idah dan elemen-elemennya.
Di sini kami memuji Alloh atas nikmat penangkapan terhadap mereka. Dan kami yakin bahwa dengan membunuh mereka, kami akan terlepas dari permasalahan besar. Kami tidak tahu bahwa dengan menangkap kedua mata-mata itu, kami telah menjatuhkan diri kami ke dalam salah satu masalah yang paling rumit dengan al-Qo’idah.
An-Naba’: Bagaimana Anda mengatakan bahwa kalian telah menjatuhkan diri kalian ke dalam sebuah masalah? Setiap orang berakal pasti akan mengatakan bahwa para pemimpin al-Qo’idah akan memberikan hadiah kepada kalian karena telah menangkap orang-orang yang telah menyebabkan terbunuhnya sejumlah besar pemimpin dan tentara ini, di samping bahwa orang-orang yang ditangkap itu telah terlibat dalam perbuatan keji kaum Luth.
Abu Ubaidah: Jangan berbicara dengan logika yang berlaku di Daulah Islamiyah. Dunia al-Qo’idah sama sekali berbeda. Meskipun pada dasarnya hukuman bagi mata-mata menurut al-Qo’idah adalah hukuman mati, tetapi kondisi ini adalah pengecualian dari hukum pokok. Ketika itu tim-tim “Khurosani” membunuh para mata-mata, jika terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka secara nyata, atau pengakuan mereka atas perbuatan mereka, atau kesaksian dua orang yang adil terhadap mereka, atau penemuan bukti fisik pada diri mereka, seperti kartu identitas khusus intelijen, chip untuk menentukan posisi, atau semacam itu.
Berdasarkan hal itu, “Khurosani” telah membunuh banyak mata-mata dari berkebangsaan Phastun dan melemparkan jasad mereka ke jalan, disertai dengan kartu yang menjelaskan sebab pembunuhan mereka. Tetapi ketika kami ingin melakukan hal itu terhadap kedua mata-mata ini, para pemimpin al-Qo’idah, terutama azh-Zhowahiri, menghalangi kami dan menunda pemutusan perkara mereka sampai 20 bulan. Selama waktu itu kami telah membunuh sepuluh orang Phastun karena melakukan kegiatan mata-mata. Dan al-Qo’idah belum juga memberikan izin kepada kami untuk membunuh kedua mata-mata itu, meskipun kejahatan mereka sangat besar dan mereka telah menimbulkan permasalahan bagi kami dengan orang-orang Phastun bekerja dengan kami.
Sebab, sebagian dari orang-orang Phastun itu telah membunuh pamannya atau keponakannya karena menjadi mata-mata. Mereka pun marah, karena mereka merasa bahwa kami telah membedakan antara bangsa Phastun dan bangsa Arab dalam hukum.
Kegelisahan kami bertambah besar karena pemimpin Shohawat yang merekrut kedua mata-mata itu bertekad untuk menyerang markas kami untuk menyelamatkan mereka dari tangan kami. Ketika itu kami yakin bahwa jika kedua mata-mata itu lepas dari tangan kami, maka mereka akan berusaha membinasakan semua yang tersisa dari kami. Meskipun demikian, para pemimpin al-Qo’idah ingin membebaskan mereka.
An-Naba’: Kenapa para pemimpin al-Qo’idah bersikeras sedemikian rupa untuk tidak membunuh mereka?
Abu Ubaidah: Ibu salah seorang dari kedua mata-mata itu, yang merupakan istri salah seorang pemimpin al-Qo’idah yang terbunuh, memiliki lidah yang tajam. Dia berbicara tentang kami di pasar-pasar, mencaci maki kami, dan mendoakan keburukan atas kami. Dan para pemimpin al-Qo’idah takut dia akan berbicara kepada media dan menyerang al-Qo’idah, jika kami membunuh anaknya. Reputasi al-Qo’idah di dunia akan hancur, jika terungkap bahwa sebagian dari anak-anak para pemimpinnya telah berkhianat dan bekerja sebagai mata-mata. Seolah-olah reputasi Tanzhim lebih penting daripada penerapan syariat Robb semesta alam dan lebih penting daripada nyawa para tentara dan para pemimpin al-Qo’idah yang masih tersisa, yang akan berusaha dibinasakan oleh para mata-mata itu jika mereka dibebaskan.
Sebagaimana sebagian dari para pemimpin al-Qo’idah juga mengungkapkan ketakutan mereka akan terulangnya apa yang terjadi pada jama’ah mereka yang lama (Jama’ah Jihad Mesir), setelah terjadinya kisah serupa pada mereka di Sudan dulu.
Datanglah kepada kami surat dari azh-Zhowahiri yang di dalamnya disebutkan bahwa “jama’ah memutuskan untuk memaafkan dan menutupi”. Memaafkan salah satu dari had-had Alloh dan menutupi orang yang menghancurkan Tanzhim dan membunuh sebagian besar pemimpinnya.
Kemudian mereka meminta kami untuk menyerahkan kedua mata-mata itu kepada Mahkamah Tholiban. Kami pun menolak hal itu, karena kami tahu bahwa mereka seringkali melepaskan mata-mata dan tidak membunuhnya.
Di sini kami bertanya kepada mereka: Kenapa kita harus menyerahkan kedua mata-mata ini kepada Mahkamah Tholiban, padahal selain mereka tidak? Mereka menjawab bahwa kedua mata-mata itu memiliki kondisi khusus.
Pada akhirnya, kami berijtihad sendiri dan menerapkan hukum Alloh pada kedua mata-mata itu dengan membunuh keduanya tanpa merujuk kepada para pemimpin al-Qo’idah yang mengabaikan had dan menunda kasus mereka selama 20 bulan karena mengkhawatirkan reputasi Tanzhim yang telah memasuki fase kemusnahan.
An-Naba’: Ini terkait dengan kondisi internal al-Qo’idah. Tetapi apa yang terjadi pada hubungan al-Qo’idah dengan samudera yang di dalamnya kalian dulu hidup, maksud saya Waziristan?
Abu Ubaidah: Barang siapa tidak mampu menerapkan hukum-hukum syari’at di dalam Tanzhimnya, maka bagaimana bisa Anda menginginkannya untuk berinteraksi dengan orang-orang yang berada di luar Tanzhim? Dapat dipastikan bahwa mereka lebih tidak mampu dan lebih sedikit triknya dalam berinteraksi dengan musuh-musuh yang ada di sekitar kami, yang selalu mengintai kami setiap waktu.
Shohawat ada di mana-mana. Kami mengetahui mereka. Banyak di antara mereka yang berhubungan dengan Tholiban Afghonistan. Tetapi kami tidak mampu bergerak terhadap mereka dan memukul mereka, disebabkan oleh penolakan para pemimpin al-Qo’idah untuk menargetkan mereka, dengan alasan takut akan memprovokasi kabilah-kabilah mereka terhadap al-Qo’idah.
Mereka bekerja untuk membunuh kami, sementara al-Qo’idah melarang kami untuk menghadapi mereka karena mengkhawatirkan reputasinya. Al-Qo’idah takut dikatakan memerangi kabilah-kabilah, jika mereka marah kepada kami karena telah membunuh anak-anak mereka yang murtad.
Saya akan memberi Anda contoh berkaitan dengan kisah para mata-mata di atas, yaitu kisah si murtad Jud ‘Abdurrohman, panglima salah satu Shohawat di utara Waziristan. Dia adalah orang yang tidak samar permusuhannya terhadap kami, bahkan dia adalah orang yang telah merekrut para mata-mata untuk menghancurkan al-Qo’idah. Kami telah mengetahuinya dan mengintai pergerakannya. Dan sebagaimana telah saya katakan kepada Anda, dia ingin menyerang kami untuk menyelamatkan kedua mata-mata itu dari tangan kami. Ketika kami ingin membunuhnya, para pemimpin al-Qo’idah menolak hal itu karena takut kepada kabilahnya. Kami tidak mendengarkan mereka karena mereka telah membatalkan hukum Alloh terhadap orang murtad ini, dan kami berusaha untuk membunuhnya. Para pemimpin al-Qo’idah pun mencela kami atas hal itu.
Apakah kami dicela karena berusaha membunuh orang murtad yang merupakan salah seorang musuh yang paling keras terhadap kami? Apakah penjahat semacam ini layak dibiarkan menghancurkan kami semua?
Para pemimpin al-Qo’idah tidak merasa cukup dengan melarang elemen-elemennya untuk bergerak terhadap orang-orang murtad itu. Bahkan gangguan mereka juga menimpa kelompok-kelompok lain. Ketika itu Hakimulloh Mahsud membunuhi orang-orang murtad, di mana pun dia menemukan mereka. Al-Qo’idah pun menyerangnya atas hal itu dan berlepas diri dari perbuatan-perbuatannya karena takut pembunuhan-pembunuhan tersebut akan dinisbatkan kepada al-Qo’idah. Ini terjadi ketika Hakimulloh membunuh si murtad Nur Muhammad. Dia adalah seorang panglima penting dalam Shohawat dan selalu melakukan provokasi terhadap al-Qo’idah dan Tholiban di masjid Dhiror yang di dalamnya dia mengumpulkan para pendukung dan pengikutnya. Dia tidak bergerak di luar rumahnya yang dijaga ketat kecuali ke masjid Dhiror ini dan melalui sebuah jalan yang dijaga ketat, karena takut akan keselamatan dirinya.
Lalu Hakimulloh mengirimkan kepadanya orang yang membunuhnya bersama 25 orang pengikutnya dengan sebuah bom sabuk. Al-Qo’idah pun marah dan berlepas diri dari perkara ini. Bahkan mereka mengirimkan seorang delegasi ke Wanah di selatan Waziristan untuk bertemu dengan Mulla Nazhir dari Tholiban Afghonistan untuk melepaskan diri mereka dari aksi ini. Bahkan ‘Athiyatulloh mengeluarkan rilis berjudul “Besarnya Keharaman Darah Kaum Muslimin” yang dia khususkan untuk menyerang Tahrik Tholiban yang dipimpin oleh Hakimulloh yang mereka tuduh bersikap ekstrem dan meremehkan darah.
Demikianlah Shohawat tumbuh di Waziristan dan memerangi kami dengan bebas, sementara al-Qo’idah menolak untuk melawan mereka karena takut kepada kabilah-kabilah mereka. Dan pada akhirnya Shohawat menguasai kawasan setelah berhasil menghancurkan al-Qo’idah secara total dengan bantuan kaum Salibis dan kaum murtad Pakistan.
An-Naba’: Dengan hukum apa Waziristan diperintah? Dan apakah al-Qo’idah memiliki usaha dalam menerapkan syari’at di sana?
Abu Ubaidah: Kawasan Waziristan secara keseluruhan diperintah dengan undang-undang Jahiliyah. Kabilah-kabilah memiliki undang-undang klasik yang dibuat oleh bapak-bapak dan kakek-kakek mereka yang mereka namakan Rowaj. Mereka berhukum kepadanya. Ketika terjadi suatu permasalahan di dalam kabilah, maka diadakan Majelis Kabilah (Jirgho), dan para pembesar kabilah yang mereka namakan Mulkan memberikan putusan kepada dua orang yang bersengketa sesuai dengan hukum-hukum Rowaj. Bahkan dalam perkara yang paling sederhana seperti warisan, di mana ia dibagi di antara para pewaris berdasarkan jumlah anak cucu mereka, tidak berdasarkan hak mereka yang diberikan oleh Alloh kepada mereka. Bandingkan hal itu dengan perkara-perkara yang lebih rumit.
Al-Qo’idah hidup di tengah belantara hukum-hukum Jahiliyah ini tanpa berusaha untuk merubahnya. Bagaimana bisa orang yang tidak menegakkan perintah-perintah Alloh di antara orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya menuntut orang lain di luar Tanzhim untuk tunduk kepada perintah-perintah Alloh tersebut?
An-Naba’: Apakah maksud Anda bahwa para pemimpin al-Qo’idah di Khurosan tidak menegakkan had, bahkan di dalam Tanzhim mereka dan terhadap para tentara mereka sendiri?
Abu Ubaidah: Ya, ini yang saya maksud. Saya telah memberikan contoh yang jelas kepada Anda dalam kasus kedua mata-mata di atas. Meskipun keduanya telah mengaku melakukan perbuatan keji kaum Luth, bekerja sebagai mata-mata, dan menyebabkan terbunuhnya banyak dari elemen al-Qo’idah dan pemimpinnya, meskipun demikian para pemimpin al-Qo’idah menolak untuk membunuh keduanya. Bahkan mereka menolak untuk menjelaskan kemurtadan keduanya kepada masyarakat, meskipun istri salah satu dari kedua mata-mata itu meminta hal itu, untuk memastikan hukum tetapnya pernikahannya dengan suaminya. Ibu perempuan itu, yang merupakan janda salah seorang pemimpin besar dalam al-Qo’idah, telah mengirimkan surat kepada azh-Zhowahiri, meminta darinya penjelasan tentang hukum tetapnya pernikahan putrinya dengan mata-mata tersebut. Dan dia tidak mendapatkan balasan dari azh-Zhowahiri terkait hal itu.
Ketika itu, kami mengirim surat kepada azh-Zhowahiri, meminta darinya dasar syar’i atas tidak diterapkannya had syar’i atas kedua orang murtad tersebut. Itu terjadi setelah dia menulis surat kepada kami berisi perintah untuk memaafkan dan menutupi keduanya.
An-Naba’: Bagaimana Anda menafsirkan tidak diterapkannya had atas kedua mata-mata itu?
Abu Ubaidah: Mereka berdalih dengan pendapat-pendapat dan argumentasi-argumentasi rusak yang ditetapkan oleh para syar’i mereka, sampai mereka tidak menegakkan had, di samping bahwa mereka menutupi dua orang yang terjatuh dalam had dan tidak menghukum keduanya dengan hukuman apa pun.
Saya akan menceritakan kepada Anda kisah seorang pemuda di antara para prajurit Tanzhim yang berusaha berbuat jahat kepada seorang anak kecil. Kami menangkapnya sebelum itu dan menghukumnya setelah dia mengakui perbuatannya. Kami mengeluarkannya dari kawasan demi menjaga keselamatannya dari pembalasan keluarga si anak. Dan setelah itu kami dikejutkan oleh kenyataan bahwa Majelis Syuro al-Qo’idah mengirimkan kepada kami orang-orang yang mengungkapkan kemarahan mereka atas pencambukan pemuda tersebut, meskipun dia mengakui perbuatannya, dan meskipun tidak dihukumnya pemuda itu bisa mendorong ayah si anak untuk membunuhnya.
An-Naba’: Kenapa para pemimpin al-Qo’idah tidak berusaha menghentikan kerusakan ini? Apalagi ini adalah salah satu jalan untuk merekrut para tentara dan anak-anak mereka untuk berubah menjadi mata-mata yang membantu membunuh mereka.
Abu Ubaidah: Dapat dipastikan bahwa para pemimpin al-Qo’idah tidak ridho dengan masuknya kerusakan ini ke dalam sebagian dari para tentara dan anak-anaknya. Tetapi karena mereka mendahulukan pendapat dan hawa nafsu mereka atas perintah Alloh, Dia pun menghukum mereka dengan “kelemahan”. Maksiat dan dosa, termasuk di antaranya perbuatan keji, hampir ada di setiap masyarakat. Dan Alloh menurunkan had untuk menjauhkan manusia darinya. Kita memiliki teladan yang baik dalam kisah Ma’iz dan al-Ghomidiyah. Mereka adalah dua orang sahabat yang terjatuh dalam perbuatan keji zina. Maka Rosul ‘alaihish shollatu was sallam menyucikan keduanya dengan had dan merajam keduanya, meskipun kondisi Nabi ‘alaihish shollatu was sallam tidak terlepas dari perang selama masa keberadaannya di Madinah. Dan tidak seorang pun dari sahabat mengatakan bahwa pembunuhan kedua sahabat itu dengan cara dirajam akan merusak reputasi kaum muslimin, atau bahwa kabilah-kabilah akan mengeroyok mereka.
Penegakan hukum Alloh pada individu-individu kaum muslimin akan melindunginya dari tersebarnya kerusakan di dalamnya, di samping bahwa ia adalah sebab eksistensinya. Bagaimana sebuah Tanzhim yang mengklaim bahwa ia adalah pelopor jihad bagi umat dan bahwa ia ingin menegakkan khilafah di atas manhaj kenabian bisa eksis, sedangkan ia tidak menegakkan hukum Alloh pada dirinya sendiri sebelum orang lain.
Saya telah mengatakan kepada azh-Zhowahiri dalam sebuah surat yang saya kirimkan kepadanya: “Jika kita tidak bisa menegakkan hukum Alloh pada diri kita sendiri, maka bagaimana kita akan menegakkanya pada umat?” Dan sebagaimana biasanya, azh-Zhowahiri melarikan diri dari menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menuntut ketegasan.
Nasihat saya kepada para mujahid, agar mereka menjaga agama orang-orang yang dititipkan oleh Alloh kepada mereka, yaitu istri-istri dan anak-anak, karena maksiat dalam jihad lebih berbahaya daripada di tempat lain. Hendaklah mereka mengetahui bahwa terjatuhnya anak-anak mereka ke dalam maksiat tidak akan menghadapkan mereka pada kerugian agama saja, tetapi bisa menarik mereka juga untuk terjatuh ke dalam jeratan orang-orang murtad. Mereka bisa direkrut dan dirubah menjadi agen dan mata-mata yang melayani para thoghut dan kaum Salibis.
Saya mendukung para pemimpin kita —jazahumulloh ‘anil muslimina khoirol jaza’— karena tidak menyepelekan urusan maksiat dan berusaha keras memerintahkan yang ma’ruf, mencegah yang munkar, menegakkan had dan menerapkan hukum-hukum agama. Ia adalah tujuan yang karenanya jiwa dan darah dikorbankan. Dan ia —setelah Alloh— adalah benteng yang kokoh bagi umat.
An-Naba’: Penjelasan tentang manhaj yang sesungguhnya bagi Tanzhim al-Qo’idah adalah perkara yang sangat penting. Khususnya karena ada sebagian orang yang menyangka —berbeda dengan kenyataannya— bahwa ia dekat dengan manhaj Daulah Islamiyah. Saya akan memberi Anda ruang untuk menjelaskan perkara ini pada kesempatan lain dengan izin Alloh ta’ala.
Abu Ubaidah: Dengan senang hati. Meskipun, sebelumnya saya yakin bahwa penjelasan tentang hakikat manhaj al-Qo’idah akan menimbulkan goncangan bagi banyak orang, sebagaimana yang terjadi pada kami setelah kami masuk ke Waziristan dan melihat al-Qo’idah dari dalam, tidak melalui siaran-siaran satelit atau forum-forum. Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam.
An-Naba Edisi 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar