Rabu, 25 April 2018

KURDISTAN AMERIKA

DABIQ 10 - LAPORAN

KURDISTAN AMERIKA

{Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah} [al-Hasyr: 14].

Ketika pesawat tempur Amerika mulai membombardir kawasan Ain al-lslam tahun lalu dalam rangka mendukung antek YPG mereka -cabang PKK Suriah- dalam upaya menghalangi ekspansi Daulah Islam, para pendukung PKK secara antusias menyambut intervensi Amerika di kawasan tersebut. Kegembiraan mereka dilatari oleh kekuatan senjata angkatan udara Amerika bahkan tidak surut ketika angkatan udara yang sama yang membinasakan Ain al-lslam, merubah kota Kurdi menjadi tumpukan puing dan reruntuhan. Para salibis putus asa itu membutuhkan kekuatan antek yang kompeten di darat yang berarti mereka telah siap mengeluarkan ratusan juta dollar, bahkan lebih, untuk membantu melalui udara bagi sebuah organisasi yang masih dianggap memiliki entitas teroris. Bagi PKK, itulah alasan untuk merayakannya. Tiba-tiba mereka memiliki kekuatan udara sendiri, dan sangat jelas para salibis juga membutuhkan mereka, dan sepanjang mereka perhatikan, tidak ada yang dapat memungkiri hal ini, inilah kelahiran Kurdistan Amerika.

Membentang dari Turki belahan timur, melalui utara Suriah dan lraq, seluruh jalur menuju barat laut Iran, kawasan yang acap kali dikaitkan dengan Kurdistan yang terdiri dari mayoritas penduduk Kurdi. Meskipun warisan muslim kurdi menghasil- kan pahlawan seperti Shalahuddin al-Ayubi, diantara lainnya, bagian terbesar dari faksi politik dan militer Kurdi hari ini ialah sekularis atau Marxis murni. Faksi yang paling menonjol dari faksi-faksi yang saling bersaing ini ialah PKK[1], KDP[2], dan PUK[3].

Digerakkan oleh jiwa oportunis mereka, bukan karena rasa takut mereka pada berkuasanya syariah Allah di Kurdistan, kelompok ini telah bersekutu dengan salibis dalam perang mereka melawan Daulah Islam, yang darinya mereka berharap dukungan citra pada layar politik internasional, dan mengamankan Amerika dan dukungan internasional bagi tujuan politik mereka yang ditukar dengan peran busuk Kurdi di garis depan melawan mujahidin. Para salibis meyakini bahwa PKK adalah kunci strategi mereka di Syam, untuk menyelamatkan rasa malu mereka karena telah mengandalkan Free Syrian Army (FSA) yang gagal. Di Syam, PKK digambarkan sebagai kekuatan yang mampu melawan dan menang atas mujahidin. Kenyataannya, bagaimanapun, PKK sama saja, tidak lebih kompenten dibandingkan FSA. Merekka kehilangan ratusan desa dan menyerah pada teritori yang luas membentang di pinggiran Ain al-lslam di Wilayah Halab dan Wilayah Raqqah dalam hitungan hari, oleh tentara khilafah yang akhirnya dapat masuk dan merebut jalur mereka melalui Ain al-lslam, dan bahkan menguasai sebagian besar kota.

Beberapa bulan kemudian, para salibis memfokuskan tiga perempat serangan udaranya di lraq dan Syam pada kota Ain al-lslam saja, dalam upaya mengeluarkan para mujahidin - semua ini dalam rangka mendukung para prajurit PKK yang "menakutkan". Dalam ketidak mampuan PKK melawan Daulah Islam, koalisi salibis terus menfasilitasi mereka dengan bantuan serangan melalui udara dalam pertempuran melawan mujahidin. PKK akan mengklaim bahwa mereka mengalami kemajuan melawan Daulah Islam, sedang kenyataannya ialah mereka dan sekutu mereka FSA hanya bergerak ke area-area Daulah Islam yang telah dibom para salibis, meninggalkan area yang telah menjadi ouing untuk diambil. PKK dan sekutunya tidak berjuang untuk mendapatkan wilayah, mereka bersembunyi dan menunggu, membiarkan para salibis melakukan kerja mereka dan kemudian masuk dan memanen hasilnya ketika semua selesai. Taktik para pengecut inilah yang menjadi cara mereka dan sekutu mereka FSA -Jamal Ma'ruf[4], Abu Isa ar-Raqqah[5], dan Abdul Jabbar al-Akidie[6]- akhir-akhir ini dapat maju ke kota Suluk dan Tal Abyad di Wilayah ar-Raqqah[7].

Masih sebagai antek yang inkompeten, PKK -tak lama setelahnya- terjepit oleh tentara Daulah Islam yang menginfiltrasi teritori mereka dan memasuki Ain al-lslam sekali lagi, dengan pencapaian para mujahidin yang lebih dari sebelumnya di belahan selatan dan barat kota. Ditambah lagi dengan penyerangan Khilafah di Wilayah Barakah dimana para mujahidin maju menuju kota al-Barakah dari dua titik, memukul kekuatan Nushairi dan menutup teritori PKK di kota tersebut.

Demikian, Daulah Islam memaksa PKK pada posisi bertahan dengan menyerang mereka di beberapa daerah yang melintang dari Wilayah al-Barakah, melalui Wilayah ar-Raqqah, menuju Wilayah Halab, yang secara signifikan menambah jumlah front militer yang harus dihadapi PKK. Kekuatan PKK sedang dalam keadaan "bunuh diri militer" dengan menarik diri mereka sendiri menjadi kurus bagi teritori yang luas membentang seperti itu dan berupaya untuk menjaga banyak garis depan sementara hanya bersandar pada serangan udara salibis. Dan tanpa rekruitmen lokal yang efektif di daerah yang mereka kuasai -inilah kasus yang terjadi di daerah berpenduduk Kurdi, karena PKK dibenci oleh Muslim Kurdi yang mereka tindas- PKK tidak punya harapan dalam menggenggam pencapaian yang mereka buat, hanya akan memberi celah kemajuan yang lebih lagi bagi Daulah Islam. PKK bahkan harus bersandar pada rekruitmen prajurit asing dari Barat, yang banyak dari mereka datang hanya untuk lari pulang setelah merasakan dahsyatnya peperangan dalam beberapa hari saja.

Permasalahan yang lebih komplek lagi bagi PKK ialah situasi politik di Turki. Naiknya Selahattin Demirtas, pimpinan murtad dari partai politik Kurdi di Turki yang dikenal sebagai Partai Demokrasi Rakyat, akan muncul sebagai permulaan dari berakhirnya thaghut Turki Erdogan. Demirtas dapat mengamankan 13% suara dalam pemilu kufur di Turki, mencabut dominasi mayoritas thaghut Erdogan dan memaksa Erdogan pada posisi dimana partai politiknya harus membentuk sebuah koalisi dengan partai Turki lainnya saat ini demi menjaga pengaruh politik dan memiliki kesempatan mendapat kekuatan politik yang lebih besar. Untuk menghadapi Demirtas dan PKK, bagaimanapun Erdogan tidak mungkin bersekutu dengan inti sekularis dari Partai Rakyat Republik - partai yang pernah dipimpin oleh Mustafa Kemal Ataturk. Pilihan yang lebih disukai bagi Erdogan ialah bersekutu dengan Partai Pergerakan Nasionalis, yang memiliki entitas politik lebih kanan yang menolak seluruh gagasan untuk berdamai dengan PKK dan akan meminta agar Erdogan meninggalkan proses perdamaian dengan PKK dalam pertukaran dengan perjanjian antara mereka.

Karenanya, thaghut Erdogan memiliki satu pilihan: memilih tetap dalam kondisi mudah diserang secara politik atau, atau meninggalkan proses perdamaian dan melanjutkan perang Turki melawan PKK. Pilihan terakhir lebih disukai dan murtad- din PKK segera akan memperbaharui permusuhannya dengan murtaddin Turki, yang akan menambah kelemahan mereka dalam melawan Daulah Islam[8].

Situasi bagi murtaddin Kurdi di lraq -saingan PKK- tidaklah lebih baik. Di lraq, milisi Peshmerga -kekuatan bersenjata dari KDP dan PUK- yang digambarkan oleh media salibis sebagai kekuatan darat yang liar yang dapat menangkis serangan Daulah Islam, menyelamatkan tentara salibis dari rasa malu karena mengandalkan tentara lraq. Dan masih saja mereka dikalahkan di tangan para mujahidin. Hari demi hari tentara Khilafah menyerang posisi Peshmerga di beberapa daerah di lraq dengan dikelilingi mortar dan artileri berat, dan mentarget kendaraan-kendaraan mereka dengan bom pinggir jalan. Ditambah lagi bahwa KDP dan PUK memiliki sejarah kekerasan, kebohongan, dan dendam antara mereka, sebagian besar dikarenakan perbedaan pendirian politik mereka.

KDP milik Masoud Barzani didirikan oleh ayahnya, Mustafa Barzani, dan menikmati dukungan dari suku Kurdi, sementara rivalnya PUK didirikan oleh Jalai Tabalani setelah memisahkan diri dari KDP membawa pengaruh "intelektualis" Kurdi. Dua faksi ini memiliki sejarah satu sama lain, permusuhan mereka menemui puncaknya pada konflik militer pada pertengahan 90-an. Diikuti dengan pakta perdamaian yang didalangi Amerika pada tahun 1998, kedua sisi membagi kekuasaan di Kurdistan lraq, dengan KDP memerintah di barat laut setengah dari kawasan, dan PUK memerintah di barat daya setengah sisanya. Sebagaimana anggota KDP yang terpecah membentuk PUK pada 1975, tokoh senior PUK memisahkan diri membentuk sebuah partai baru pada 2009 dengan sebutan Gerakan untuk Perubahan, dan hal ini hanyalah bentuk lain ketiga dari entitas politik Kurdi di lraq, sebagaimana satu di Turki, Suriah, dan Iran. Inilah perpecahan diantara murtadin Kurdistan lraq, pendudukan menjijikan terhadap satu sama lain, sejarah perkelahian mereka, dan kerakusan dan korupsi mereka semua menggarisbawahi ketidakmampuan mereka secara efektif memerangi Khilafah. Bahkan dengan kekuatan udara Amerika, Peshmerga harus berjuang untuk maju melampaui teritori yang telah mereka tinggalkan menuju tentara lraq yang hancur tahun lalu. Sehingga tidak aneh jika kemudian, Menteri Pertahanan Inggris baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan mengirim perban dan peralatan medis senilai £600.000* kepada Peshmerga. Perpecahan dan keretakan mereka di arena politik tidak akan ada akhirnya, juga perdarahan dan pendarahan mereka di medan perang.

*1£ (Euro) sekitar Rp. 15.000, £600.000 berarti sekitar Rp. 9.000.000.000 (Sembilan miliar rupiah)

Harus dicatat disini bahwa seluruh agenda perebutan kekuasaan nasionalis di tanah Muslim pasti gagal, bahkan mereka yang berupaya menyatukan satu Negara atau bahkan satu etnis seperti dalam kasus murtaddin Kurdi. Ini termasuk agenda nasionalis "Islam", yang siap mengorbankan agama mereka demi pencapaian politik temporer, kontras sekali dengan mujahidin Khilafah yang siap memotong kepala para murtaddin dari kaum mereka sendiri dalam mempertahankan syariah Allah. Sebuah contoh yang sangat baik diperlihatkan oleh mujahidin Kurdi dari Daulah Islam yang terus mengeksekusi prajurit PKK dan Peshmerga setelah mereka mengingatkan kaum mereka sendiri untuk tidak berdiri di sisi nasionalis sekularis, dan menyeru mereka untuk bergabung dengan barisan mereka yang berjuang untuk menegakkan hukum Allah.

Syaikh Abu Muhammad al-Adnani menyoroti pendirian teguh mereka melawan murtaddin dari kaum mereka dengan mengatakan, "Akhirnya, kami tidak ingin melupakan pesan langsung kepada saudara muslim kami dan saudara dari Kurdi di lraq, Syam, dan dimanapun. Perang kami dengan Kurdi ialah perang agama. Bukan perang nasionalistis - kami meminta perlindungan Allah. Kami tidak memerangi Kurdi karena mereka Kurdi, tapi kami memerangi kufar diantara mereka, sekutu para salibis dan Yahudi dalam perang mereka melawan Muslim. Sedangkan bagi Muslim Kurdi, maka mereka adalah rakyat dan saudara kami dimanapun mereka. Ada banyak sekali Muslim Kurdi dalam barisan Daulah Islam. Mereka adalah para pejuang paling tangguh melawan kufar dari kaum mereka." [Sesungguhnya Rabb Mu Benar-Benar Mengintai].

Dengan kelemahan dan luasnya front Kurdi di Syam dan lraq, maka para salibis hanya memiliki sedikit pilihan yang tersisa. Sekutu PKK mereka bukan hanya inkompeten, tapi juga merupakan Machiavelli asli. Mereka mendukung Bashar sejak permulaan tahun revolusi di Syam melalui milisi Shabihah Kurdi yang bekerja menghancurkan setiap percobaan melawan Bashar. Kemudian mereka membentuk persekutuan dan menandatangani gencatan senjata dengan FSA dan murtaddin "Islami", hanya untuk melanjutkan kerjasama dengan Nushairiyah nantinya.

Sementara itu di lraq, perkenalan mereka dengan ketidakmampuan Peshmerga untuk meraih pencapaian perang -sebagaimana kegagalan Shafawiyin- menggiring para salibis untuk membuat parit terakhir mencoba untuk membuat kekuatan darat lokal yang cukup "kuat" untuk menghadapi mujahidin Khilafah. Mereka ingin membuat kekuatan "Sunni" yang terdiri dari inti Garda Nasional "Sunni"yang akan berada dibawah otoritas gubernur propinsi lraq. Pengajuan ini mendapat kritik dari Rafidhah dan faksi Kurdi, tapi tetap berjalan dengan sisa sejumlah faksi "jihadi"[9] murtadin yang pro demokrasi dan kepentingan salibis.

Formasi antek baru sampai ke tahap ini dalam panggung permainan ini tidaklah mengagetkan. Para salibis kehilangan harapan dengan antek Shafawi mereka dan mulai goyah pendirian dikarenakan inkompetensi mereka. Sekretaris Pertahanan Amerika, Ashton Carter, baru-baru ini menyalahkan kurangnya semangat berperang para Shafawiyin karena kekalahan dan kemunduran memalukan dari Ramadi. Sejak keterkejutan mereka karena inkompetensi antek Shafawi mereka, sehingga Mosul dibebaskan. Kemudian mereka mulai menempatkan harapan pada murtadin Kurdi. Sekarang mereka melihat ketidak efektifan antek Kurdi mereka dalam mengambil teritori mereka sendiri dari Daulah Islam, para salibis mulai bertaruh dengan Shahawat "Sunni" baru. Kejatuhan Kurdi Amerika tak dapat terhindarkan, dan para salibis tidak akan mempunyai pilihan lain selain mengejar gencatan senjata atau menempatkan pasukan mereka sendiri ke lapangan. Hasilnya, kita akan melihat koalisi salibis -dalam bahasa Amerika- menurun dan pasti dikalahkan, bi’iznillah.

Catatan kaki :

[1] Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Turki -termasuk cabang Suriah mereka, PYD (Partai Persatuan Demokratik Kurdi) bersama dengan milisi YPG (Unit Perlindungan Rakyat)- dipimpin oleh thaghut Abdullah Ocalan. Dianggap sebagai organisasi teroris oleh US, NATO, Inggris dan Uni Eropa.

[2] Partai Demokratik Kurdi, berbasis di Irbil dan dipimpin oleh si murtad Masoud Barzani.

[3] Persatuan Patriotik Kurdi, berbasis di Sulaimaniyah dan dipimpin oleh si murtad Jalai Talabani. Rival utama KDP-nya Masoud Barzani.

[4] Pemimpin FSA dan mantan sekutu Jabhah Jaulani.

[5] Mantan pemimpin Jabhah Jaulani di Raqqah selama hampir 3 bulan kepada Shahawat. la kemudian tidak diakui oleh Jabhah Jaulani karena karena dianggap tidak dapat berhubungan lagi dengannya -bukan karena kekufurannya- dan masih mengklaim bahwa mereka tiap hari berhubungan dengan al-Qa’idah Zhawahiri di Khurasan!

[6] Seorang mantan pemimpin "Liwa at-Tauhid".

[7] Kemajuan PKK bersandingan dengan penghapusan etnik dalam usaha melawan Arab dan bangsa Turk dalam rangka mendirikan "Kurdistan Amerika" murni bangsa Kurdi. Kebencian sekularis Kurdi terhadap Arab khususnya mendorong kebencian mereka berujung pada Islam dan bahkan bersimpati pada Yahudi dan Negara Yahudi mereka! Meskipun pada kenyataannya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Shahawat mengutuk PKK tidak membuat takfir atas mereka, tidak juga mencela kebencian mereka terhadap Islam dan Syari’ah. Malahan mereka fokus pada isu nasionalis, mencela penganiayaan Arab Suriah dan bangsa Turki, dan menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui perpecahan "bangsa Suriah".

[8] tidak mengejutkan melihat partai milik Erdogan merasa terancam pada naiknya seorang pemimpin politik yang terkait PKK, meskipun ada usaha Erdogan untuk berdamai dengan PKK. Dan hal yang tidak akan mengejutkan nantinya melihat thaghut Erdogan akan dikhianati dan diusir oleh PKK, orang-orang yang ia serukan damai.

[9] faksi ini sebenarnya memerangi salibis karena invasi di lraq pada "2003", tapi kemudian meninggalkan jihad mereka dan malah mengarahkan senjata mereka kearah Daulah Islam. Seluruh faksi ini telah disapu bersih, dengan rahmat Allah, dan tidak ada yang tersisa hari ini. Murtadin menjijikkan yang saat ini bejalan bergandengan tangan dengan salibis dan mengobarkan perang melawan Syariah Allah.

EKSPEDISI, PEPERANGAN DAN KEMENANGAN KAUM MUSLIMIN DI BULAN RAMADHAN

DABIQ 10 - SEJARAH

DARI LEMBARAN SEJARAH:
EKSPEDISI, PEPERANGAN DAN KEMENANGAN DI BULAN RAMADHAN

Sungguh bulan ramadhan mempunyai keistimewaan yang berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Ramadhan bulan dimana diturunkannya Al-Qur’an. Shalat, puasa dan zakat sebagai tambahan amalan ibadah di bulan ini. Bulan dimana kaum muslim memaksimalkan amalan mereka.

Begitu juga jihad di bulan ini, para mujahidin menyambutnya dengan melaksanakan ibadah ini lebih dari bulan-bulan biasa, ini karena Allah membuka pintu rahmat seluas-luasnya untuk kaum muslim di bulan ramadhan. Jadi, bulan ini sungguh bulan penuh kemuliaan. Pintu-pintu Jannah terbuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Syetan dibelenggu. Itulah bulan penuh kemuliaan dimana amal baik dilipatgandakan dan hawa nafsu dikekang. Bulan dimana seseorang berpuasa dan shalat malam dengan iman, berharap balasan dan ampunan atas dosa-dosanya. Jika demikian, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa, shalat malam, dan berjihad dengan diri, harta dan lidahnya?

Karena keistimewaan ini, sepanjang sejarah, bulan ramadhan menjadi hari-hari jihad dan pertempuran. Dalam bulan ini banyak perjalanan perang dan kemenangan-kemenangan terjadi, kemenangan yang tak kan terlupakan. Kita akan menyebutkan beberapanya saja, insya Allah.

Ekspedisi yang diberangkatkan Rasul di bulan Ramadhan

Definisi Ghozwah adalah peperangan yang Rasul ikut bersama para sahabat dan memimpin peperangan tersebut. Sementara itu, Sariyah adalah pasukan perang yang rasul tidak ikut di dalamnya. Jumlah total Sariyah yang pernah diberangkatkan Rasul adalah 73, dan 11 diantaranya di bulan Ramadhan:

1. Sariyah Sahil al Bahr: pada bulan ramadhan tahun pertama Hijriah. Ini sariyah pertama yang diberangkatkan dalam sejarah Islam. Rasul mengangkat Hamzah sebagai pemimpin sariyah dengan 30 pasukan dari sahabat muhajirin. Mereka keluar dan menghadapi rombongan Quraisy yang datang dari Syam. Mereka sampai Sif al-Bahr area pantai laut merah menghadapi kufar dan bersiap dengan panah. Majdi ibnu Amr al-juhani yang memiliki perjanjian sekutu/hubungan baik dengan kedua sisi sehingga mereka tidak jadi berperang.

2. Sariyah Umair ibnu 'Adi al-Khitmi: Terjadi di tahun ke dua hijriah. Rasul memberangkatkan sariyah ini untuk membunuh 'Asma binti Marwan, perempuan yang menghina islam dan menyebarkan hasutan terhadap nabi. Umair Ibnu 'Adi al'-Khitmi datang ke rumah perempuan itu dan menghunus pedangnya, menusuk dada perempuan itu dengan keras sampai menembus belakangnya.

3. Sariyah Zaid ibnu Haritsah: Di bulan ramadhan tahun ke 6 Hijriah , Rasul mengutus sariyah ini ke Bani Fazaroh di lembah Quro karena seorang dari bani Fazaroh menangkap kafilah dagang Muslimin dan merampas barang-barangnya. Zaid ibnu Haritsah berangkat memimpin para sahabat sehingga sampai di bani Fazaroh pagi hari, mengepung mereka dan men- culik Ummu Oirfah Fatimah binti Rabi'ah al Fazariyah, perempuan yang dihormati dan ditaati kaumnya, dia telah menyiapkan 40 anak dan cucunya yang angkuh untuk membunuh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Zaid ibnu Haritsah membunuh mereka termasuk ummu Qirfah.

4. Sariyah Abdullah ibnu Atik: Berangkat di bulan Ramadhan tahun ke 6 Hijrah. Suku Aus dan Khazraj selalu berlomba dalam mempertahankan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti ketika suku Aus dapat membunuh Ka'ab ibnu Asraf yang sering mengganggu Rasul, maka suku Khazraj mencari orang yang serupa perlawannya terhadap Rasul. Mereka menemukan target itu pada Abu Rofi' Salam ibnu Abi Haqiq an Nadri, orang ini yang mengobarkan perang khondaq dan mempersiapkan bani Ghathafan untuk menyerang Rasul, ia juga memperolok olok nabi di berbagai pertemuan. Sahabat dari kalangan Khazraj meminta izin dari Rasul untuk membunuh Abu Rofi', dan diizinkan. Mereka mengirimkan 5 orang, dipimpin oleh Abdullah ibnu 'Atik. Sariyah ini menyerang rumah Abu Rofi' dan membunuhnya, dan kembali dengan selamat.

5. Sariyah Ghalib al-Laitsi: Dikirim saat bulan Ramadhan tahun ke-7 Hijrah, Rasul mengirim detasemen ini ke bani 'Uwal dan bani Abd ibnu Tsa'labah, dua suku dari badui Nejd. Orang orang dari dua suku tersebut menyerang pinggiran Madinah ketika kaum muslimin sibuk berperang dengan Ouraish dan Yahudi. Dibawah kepemimpinan Ghalib al-Laitsi, 130 pasukan muslim menyerang mereka di waktu Fajar dan membunuh siapa saja yang melawan mereka. Sisanya kabur. Mereka merampas ternak dan domba yang kemudian dibawa ke Madinah.

6. Sariyah Abu Qatadah as-Salami: Diberangkatkan pada bulan Ramadhan tahun ke 8 Hijrih, sariyah ini sebagai trik Rasul untuk menyamarkan tujuan serangan sebenarnya, yaitu Makkah. Supaya mereka menyangka target muslimin adalah bani Idam bukan Makkah. Rasul mengirim 8 orang yang dipimpin Abu Oatadah as-Salami ke bani Idam (satu lembah sebelah utara Makkah). Sariyah sampai ke target tanpa perlawanan maka mereka berangkat lagi untuk bergabung dengan tentara Muslimin menuju Makkah.

7. Sariyah Khalid ibnu al Walid: Terjadi di bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijrah. Setelah Rasul menghancurkan berhala-berhala di Ka'bah saat pembukaan Makkah, beliau mengirim sariyah ini untuk menghancurkan berhala-berhala di area sekitar Makkah. Khalid ibnu al Walid dan 30 tentara berkuda pergi menuju berhala al Uzza di Nakhlah (wadi/lembah antara Makkah dan Tha'if). Mereka sampai disana dan berhasil menghancurkannya.

8. Sariyah 'Amr Ibnu al-Ash: Di waktu yang bersamaan, Rasul mengutus 'Amr Ibnu al-Ash sebagai pemimpin Sariyah menuju berhala Suwa' di daerah Ruhat (dekat Makkah). Mereka menghancurkannya.

9. Sariyah Sa'ad Ibnu Zaid al Ashhali: Sariyah ini dikirim untuk menghancurkan berhala Manat, Rasul mengirim Sa'ad ibnu Zaid dengan 20 anggota pasukannya menuju ke daerah al Mushallal (di pantai laut Merah). Ketika mereka sampai di sana setelah gelap malam, seorang perempuan telanjang keluar dengan rambut tergerai berteriak seraya mengutuk, dan mencela sambil memukul-mukul dadanya. Sa'ad membunuhnya dan menghancurkan berhalanya.

10. Sariyah 'Ali bin' Abi Thalib: Diutus pada Ramadhan tahun kesepuluh Hijrah, Nabi mengirim 'Ali ke Yaman dan mempersiapkan pasukan untuknya. Dia membungkus sorban 'Ali dengan tangannya sendiri. 'Ali berangkat dengan 300 pasukan berkuda. Ketika mereka tiba, ia mengirim prajuritnya yang kemudian kembali dengan rampasan perang yang disita dari kuffar berupa uang, wanita, anak-anak dan ternak. Dia kemudian bertemu tentara musuh dan menyeru mereka kepada Islam. Mereka menolak dan memanah dan melemparkan batu ke pasukan Muslim. Sebagai balasan, 'Ali mengatur barisan pasukannya dan melawan mereka. Dia membunuh 20 laki-laki mereka. Sisanya melarikan diri. 'Ali tidak mengejar mereka dan mengajak mereka sekali lagi kepada Islam hingga akhirnya mereka menerima.

11. Sariyah Jarir bin 'Abdillah al-Bajali: Masih di bulan Ramadhan tahun yang sama, Nabi mengutus Jarir Ibn' Abdillah dengan 150 pasukan menuju berhala Thul-Khalasah. Berhala itu merupakan sebuah rumah di daerah Tabalah (antara Makkah dan Yaman). Ini dikenal sebagai Ka'bah Yaman yang digunakan untuk melakukan haji oleh masyarakat jahiliyah. Ketika mereka sampai di Thul-Khalasah, mereka membakar dan menghancurkannya.

Ghazwah Nabi di bulan Ramadan

Jumlah pertempuran yang dipimpin sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mencapai 28 ghazwah. Dua pertempuran terbesar diantaranya terjadi di bulan Ramadhan, yaitu; Perang Badar dan penaklukan Makkah.

1. Pertempuran Badr: Ini terjadi di bulan Ramadhan tahun kedua setelah Hijrah. Allah subhanahu wa ta'ala menggambarkannya sebagai {hari furqaan - hari ketika dua tentara bertemu} [Al-Anfal: 41] dan dijelaskan bahwa Kemenangan dan penghargaan Allah diberikan kepada umat Islam melalui pertempuran ini setelah masa-masa pahit mereka, {Sungguh Allah telah menolong kamu di [pertempuran] Badar, padahal kamu adalah orang-orang yang lemah saat itu} [Ali 'Imran: 123].

Dalam Perang Badar, kaum Muslimin, di bawah kepemimpinan Rasulullah berangkat untuk mencegat konvoi milik Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Tapi Abu Sufyan merubah jalan ke pantai dan memanggil orang-orang Makkah untuk membantu dia. Mereka berangkat untuk melawan kaum Muslimin, yang dipimpin oleh Abu Jahal. Kedua pasukan bertemu di Badr (antara Makkah dan Madinah) dan Allah menolong kaum muslimin yang berjumlah 317 orang melawan lebih dari 1000 orang musyrik. 14 Sahabat syahid dalam pertempuran (6 dari Anshar dan 8 dari Muhajirin). 70 dari musyrikin tewas dan 70 lainnya ditawan.

2. Penaklukan Makkah: Di bulan Ramadhan tahun kedelapan setelah hijrah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bergerak untuk menaklukkan Makkah dengan sepuluh ribu pasukan setelah Ouraisy melanggar perjanjian mereka. Allah memberikan mereka kemenangan di Makkah setelah pertempuran mudah di mana 12 musyrikin tewas dan 3 Sahabat mati syahid. Ibnul Qayim menggambarkan Penaklukan Makkah dengan mengatakan, "Itu adalah penaklukan terbesar. Dengan itu, Allah memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, tentara-Nya dan orang-orang beriman. Dia ambil tanah-Nya dan rumah-Nya melalui orang-orang yang diberi petunjuk oleh-Nya, dari tangan orang-orang kafir dan musyrikin. Ini adalah penaklukan di mana penduduk Surga bersukacita. Keagungan, kehormatan yang mencapai ketinggian bintang-bintang. Orang-orang masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Dan dunia diterangi dengan kecerahan dan sukacita." [Zadul Ma'ad].

Ini adalah Ramadhan! Ini adalah bagaimana as-Salaf ash-Shalih (para pendahulu yang shalih) berada di dalamnya! Jihad dan pertempuran, serta pertolongan dan kemenangan dari Allah! Sungguh jauh perbedaan antara as-Salaf ash-Shalih dalam menghabiskan hari-hari Ramadhan dengan orang-orang hari ini yang banyak tidur dan sibuk menyiapkan berbagai jenis makanan dan minuman, menghabiskan malam dengan hiburan dan bermain.

Oleh karena itu, Hai orang yang tetap duduk (absen) dari jihad, bahkan saat Mujahidin keluar hari demi hari menghabiskan bulan penuh berkah ini untuk menghadapi koalisi kuffar yang berkumpul untuk memerangi agama Allah, jangan biarkan Ramadhan kali ini berlalu begitu saja kecuali kalian bersiap maju berjuang di jalan Allah.

Dan wahai kalian yang terus berada di negeri kafir, di bawah kekuasaan tentara salib dan thawaghlt, di bawah naungan hukum buatan manusia, mendengar mereka (para kuffar) mencaci syari'at Allah siang dan malam di media-media mereka, dan menggambarkannya sebagai kebodohan, penindasan, dan kebiadaban, jangan biarkan Ramadhan kali ini berlalu begitu saja kecuali bahwa kalian telah berupaya hijrah dari negeri kufur ke Daulah Islam!

FATWA UNTUK KHURASAN

DABIQ 10 - FATWA

FATWA UNTUK KHURASAN

Sebuah pertanyaan telah sampai kepada kami dari wilayah Khurasan. Kami publikasikan agar dapat diambil manfaatnya bagi siapa saja yang menemui kasus serupa.

Pertanyaan:

Bagaimana kabarmu saudaraku yang mulia? Bagaimana kesehatanmu? Semoga Allah meneguhkan Anda di jalan yang lurus. Dan semoga Dia memberkahi Anda dengan petunjuk, kesehatan yang baik, dan keimanan yang mendalam.

Saudaraku, aku harap Anda bisa menjawab pertanyaan yang diajukan kepada ku oleh seorang petinggi Taliban yang ingin mengetahui perihal Daulah Islam dan ingin membai’at khalifah Abu Bakar al-Baghdadi hafizhahullah, tapi ia membutuhkan jawaban atas pertanyaan berikut, dan kami telah berusaha untuk menjawab yang terbaik sebatas kemampuan kami.

Pertanyaannya: "Jika Amir (maksudnya Mulla ‘Umar) masih ada, maka bai’at kepada amir kedua dan Khilafah kedua adalah tidak sah, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, "Jika bai’at diberikan kepada dua Khalifah, maka bunuhlah yang kedua,". Dan AmiruI Mu’minin (maksudnya Mulla Umar) jelas seorang pemimpin. Jika kita anggap bahwa sekarang dia telah terbunuh, bukankah ini harus dikonfirmasikan dengan pasti terlebih dahulu, sehingga manusia mahfum dengan pengangkatan imam yang baru (maksudnya Syaikh Abu Bakar al-Baghdadi) dan dengan demikian mereka telah melaksanakan kewajiban. Namun jika Amir (maksudnya Mulla 'Umar) masih ada, maka menunjuk Imam kedua (maksudnya Syaikh Abu Bakar al-Baghdadi) akan menjadi pertanyaan. Perlu bagi kita untuk menemukan solusi akan hal ini".

Saudaraku yang mulia, saya minta Anda membalas sesegera mungkin. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan dalam Islam dan jihad.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan alam semesta dengan sangat teratur dan bijaksana. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah atas utusan yang mulia -pembimbing manusia menuju kebenaran yang sempurna-, Nabi yang Allah utus sebagai rahmat bagi seluruh alam, untuk mengangkat derajat mereka menuju kemuliaan dan memperbaiki keadaan mereka di dunia dan di akhirat.

Harus diketahui -semoga Allah memahamkan kepada kita firman-Nya dan sabda Rasul-Nya- bahwa secara syar’i, Imamah Al-Uzhma (Kepemimpinan umum kaum muslimin) adalah bagi orang yang memenuhi kondisi dan syarat-syarat yang disebutkan dalam nash-nash syari'at dan Ijma' ulama. Imam (pemimpin) dapat bersifat umum untuk seluruh umat Islam, dan dia disebut sebagai Khalifah. Khalifah, dengan status dan sifat Imamahnya, memiliki pengaruh yang umum; maka ketaatan kepadanya adalah wajib atas seluruh kaum muslimin. Imamah atau kepemimpinan (Khilafah) ini merupakan kewajiban atas seluruh umat, yang dengan menunjuk seorang Khalifah maka terpenuhilah kewajiban ini.

Ini adalah maksud dari semua ayat dan hadits yang memerintahkan dan menekankan untuk menunjuk seorang imam dan khalifah. Seperti hadits, "Kemudian akan ada Khilafah diatas manhaj kenabian". Dan hadits yang diriwayatkan Hudzaifah, "Tetaplah pada Jama'ah kaum Muslimin dan Imam mereka". Dan hadits. "Jika bai’at diberikan kepada dua Khalifah, maka bunuhlah yang kedua". Dan nash-nash lain tentang aturan mengenai Imam atau Khalifah yang sesuai dengan deskripsi ini dan telah memenuhi persyaratan.

Seperti dalam kekhalifahan Khulafa'ur Rasyidin yang empat, serta al-Hasan Ibnu Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah Ibnu Abi Sufyan, Abdullah Ibnu az-Zubair, dan kekhalifahan 'Umar Ibnu Abdil Aziz, dan lain-lain [dari Khilafah Umayah dan 'Abbasiyah].

Dan mungkin juga terjadi kasus dimana Imam atau Amir khusus untuk beberapa wilayah atau negeri, maka dia akan menjadi pemimpin teritorial yang kewenangannya tidak melebihi wilayahnya.

Sejarah telah mencatat bahwa ketika Khalifah saat itu Mu'awiyah Ibnu Yazid meninggal pada tahun 64 H, orang-orang Damaskus menunjuk adh-Dhahhak Ibnu Qais sebagai pemimpin untuk menjaga urusan mereka sampai Imam/Khalifah berikutnya dibai’at. Kepemimpinan semacam ini tidak diperbolehkan kecuali dalam kasus yang sangat mendesak, seperti ketika Imamah umum (Khilafah) tidak ada. Hal ini dilakukan untuk mengisi kesenjangan politik dan syar’i, serta untuk menjaga pelaksanaan apa pun yang mungkin dari hukum-hukum syari'at.

Banyak ulama telah menyepakati hal ini dalam situasi seperti itu, misalnya al-Juwaini dalam bukunya "Giyats al-Umam", ia mengatakan, "Tujuan dari imamah adalah perbaikan kondisi masyarakat umum, perencanaan urusan, dan melindungi perbatasan". "Oleh karena itu, menunjuk seorang imam tunggal sebagaimana yang diperintahkan jika hal itu memungkinkan, maka tidak ada keraguan bahwa ini adalah yang terbaik sesuai dengan syarat pemerintahan. Namun jika hal ini tidak memungkinkan, maka tidak dibenarkan meninggalkan dan mengabaikan orang-orang tanpa pengawasan seorang Imam, tanpa ada pemimpin yang mengumpulkan mereka, yang mencegah mereka dari kejahatan. Jadi mereka harus menunjuk salah satu dari mereka sebagai pemimpin. Jika mereka tetap tanpa pemimpin, mereka akan binasa, dan ini jelas dan tidak dapat ditolak".

Kalau bukan karena tidak adanya Khilafah sebelumnya, maka tidak akan ada justifikasi syar’i bagi mereka, kepemimpinan lokal atau kelompok-kelompok kecil dibentuk dan tetap bertahan. Oleh karena itu, adalah wajib bagi umat ini menunjuk seorang imam dan Khalifah yang akan mengatur manusia sesuai dengan agama Allah dan membuat mereka tunduk pada hukum syari’at.

Permisalannya adalah Khilafah dengan kasus air untuk wudhu' dalam keadaan normal, dan kepemimpinan teritorial seperti tayammum yang merupakan alternatif yang diperbolehkan bila diperlukan (tidak ada air). Dan ketika kondisi normal tersedia, maka alternatifnya tidak dapat diterima. Karena itu, ketika Khalifah telah ditunjuk, maka semua janji setia (bai'at) dan kepemimpinan di luar itu menjadi batal. Itu sebabnya al-Juwaini mengatakan setelah pernyataannya di atas, "Jika hambatan telah hilang dan Imam mampu mengayomi orang-orang, maka pemimpin (lokal) dan rakyatnya harus mematuhi imam dan menyerahkan kepemimpinan dengan damai. Imam harus menerima dan memaklumi alasan mereka dan mengatur urusan mereka, la dapat memutuskan untuk menyetujui pengangkatan pemimpin teritorial yang telah mereka tunjuk. Dan jika ia memiliki pertimbangan lain untuk menggantinya, maka pendapatnya yang harus diikuti dan mereka harus kembali pada keputusannya".

Jika ini dapat dipahami dan perbedaan antara kedua realita ini menjadi jelas, maka jawaban atas pertanyaan yang diajukan akan menjadi jelas pula hanya dengan gambaran tentang Imamah Syaikh Abu Bakar al-Husaini al-Baghdadi dan kepemimpinan Mulla ‘Umar, seseorang tidak akan bisa memutuskan masalah ini sampai ia memahami gambaran ini.

Sementara itu, tidak diragukan lagi bahwa deklarasi, pernyataan, dan maklumat kepemimpinan Mulla ‘Umar bersifat nasionalis, kepemimpinan territorial yang tidak memenuhi makna Imamah umum dalam kaitannya dengan aturan, tanggung jawab, dan kewajiban. Mulia Umar mengatakan dalam salah satu pernyataannya, "Emirat Afghanistan percaya dalam membangun hubungan bilateral dan positif dengan negara-negara tetangga dalam kerangka saling menghormati... Kami meyakinkan semua negara-negara tetangga bahwa Emirat (Afghanistan) tidak akan membiarkan siapa pun mencampuri urusannya, dan tidak akan mencampuri urusan negara lain," [Ucapan Selamat Idul Adha 1430 H].

Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa dia tidak berusaha untuk membangun Khilafah syar’i yang akan mengayomi seluruh dunia dan menyelamatkan dunia Islam dari pemerintahan (thaghut) kafir dan murtad. Sebaliknya, melalui gerakan kelompoknya dia berniat mendirikan sebuah negara nasionalis dengan batas-batasnya.

Hal ini bertambah jelas dalam pernyataan lain di mana ia berbicara tentang masa depan negerinya dengan mengatakan "Afghan yang Islami (murni)" dan mengatakan akan menikmati "sistem syar’i nasionalis... dan melestarikan persatuan tanah air dan bangsa" [Ucapan Selamat Idul Adha 1433 H].

Ini semua menegaskan bahwa negara (Emirat) ini diciptakan untuk mengatur Afghanistan saja, dan itupun dengan mempertimbangkan standar internasional yang tidak memperkenankan keterlibatan urusan dan sengketa dengan negara tetangga. Dan ini bertentangan dengan tujuan Khilafah, yang akan menyatukan barisan kaum muslimin di seluruh dunia dan memiliki kepedulian atas semua urusan mereka, dan akan melibatkan diri secara langsung dalam upaya perbaikan dan pembelaan mereka sesuai dengan manhaj kenabian.

Anggap saja bahwa kita memaklumi fakta dalam semua pernyataan dan deklarasi tersebut yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip syar’i, yang memerintahkan untuk memerangi orang-orang kafir di manapun mereka berada, untuk menunjukkan kebencian terhadap mereka semua, dan tidak condong kepada mereka dengan mengelurkan pernyataan yang sulit dipahami atau dengan pernyataan palsu berdasarkan konsep politik modern.

Namun, jika secara individu agama seorang Muslim tidak dapat tegak -bahkan sekedar ia hanya menyembah Allah dan meninggalkan syirik-, sehingga ia harus menunjukkan permusuhan terhadap musyrikin dan menyatakan permusuhan dan kebencian terhadap mereka, bagaimana bisa sebuah kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh, tiba-tiba menjadi lemah dalam menjalankan prinsip ini walau hanya dalam pesan politiknya?!*

*Catatan Editor: Kenyataan ini lebih serius daripada sekedar bahwa kepemimpinan Mulla ‘Umar bersifat teritorial dan non-Quraisy. Untuk bacaan selanjutnya silakan lihat "Fadihah asy-Syam wa Qasr al-Asnam oleh Abu Maysarah asy-Syami.

Di sisi lain, Daulah Islam (semoga Allah memuliakannya) dalam deklarasinya mendirikan Khilafah dan menunjuk Khalifah bagi umat Islam, perluasan pengaruhnya ke wilayah-wilayah di negeri yang diberkahi sebagai pusat gravitasi dunia Islam (Syam), pengutusan para pemimpin dan wali ke negeri-negeri lain, penerimaan bai'at dari banyak kelompok kepadanya, pernyataan permusuhan dan seruan jihad (dimanapun yang memungkinkan) yang tegas terhadap tatanan (penjajahan) dunia, dan memegang kontrol penuh atas banyak wilayah, semua hal ini dengan segala permasalahannya adalah suatu kejelasan yang menunjukkan realitas Khilafah yang diberkahi ini, dan bahwa itu semua sesuai dengan tujuan dan pendekatan syari'at mengenai Imamah.

Lebih penting lagi, bahwa pernyataan bai'at kepada Imam Ibrahim al-Badri as-Samarra'i (Syaikh Abu Bakar al-Baghdadi hafizhahullah) adalah untuk Khilafah dan menyebutnya sebagai Khalifah kaum muslimin, dan Daulah menyeru semua orang untuk memberikan bai’at nya dengan nama dan deskripsi ini (Khilafah dan Khalifah).

Kejelasan masalah ini harus menjadi pertimbangan ketika menilai kabsahannya, karena bai’at Imamah adalah sebuah kontrak perjanjian yang besar, yang menuntut pengetahuan dan kejelasan mengenai realitas dari kata-kata tersebut. Jika kontrak jual beli saja dianggap tidak sah menurut banyak ulama, kecuali dengan tawaran, penerimaan, dan pengetahuan tentang apa yang sedang disepakati; lalu bagaimana kita harus lebih besar menaruh perhatian dalam hal Khilafah, mengingat bai’at adalah sebuah putusan sebagaimana perjanjian dalam perdagangan. Al-Qalqasyandi mengatakan, "Makna bai’at adalah kontrak dan janji yang serupa dengan perdagangan pada implementasinya." [Subh al-A'sha].

Ibnul Atsir menjelaskan alasan mengapa disebut bai’at, "Seolah-olah mereka semua diperdagangkan, ketaatan dan segala urusannya untuk apa yang ditawarkan." [An-Nihayah].

Dan kita tahu bahwa Mulia Umar tidak di bai’at atas sebuah Khilafah, ia juga tidak memenuhi syarat atasnya. Terlebih lagi, ia menjelaskan melalui sebuah pernyataannya bahwa kepemimpinannya bukan Khilafah maupun Imamah global, tetapi hanya dalam batasan sebagaimana yang kita jelaskan di atas. Lalu bagaimana kita bisa mengatakan Mulla ‘Umar adalah Khalifah, sementara ia sendiri tidak mengakuinya? Aneh!

Bagaimana atribut Khilafah akan diambil dari seseorang yang dihadapkan dengan tanggung jawab, lalu memenuhinya dan menanggung bebannya, kemudian diberikan kepada orang yang menahan diri dari tanggung jawab itu, menjauhinya, dan menolak segala kewajiban dan tuntutannya?

Demikian juga, kita tidak akan lupa, bahwa jikapun Mulla ‘Umar menyerukan bai’at untuk dirinya atas nama Khilafah, itu akan menjadi batal berdasarkan kesepakatan para ulama dan nash syar’i yang jelas yang menyatakan bahwa Quraisy adalah syarat untuk Khilafah yang sah. Hal ini karena hadits shahih dan kesepakatan dari para sahabat tentang masalah tersebut.

Dan keanehan dari mereka yang menyimpang dari kesepakatan ini, seperti Khawarij, Mu'tazilah, ahli bid'ah, dan beberapa ulama muta’akhirin, tidak harus dianggap. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Masalah (kepemimpinan) ini akan tetap di antara Quraisy, bahkan jika hanya tersisa dua dari mereka." [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, "Masalah (kepemimpinan) ini akan tetap berada di Quraisy. Tidak ada yang akan menentang mereka dalam hal ini, kecuali Allah akan menyeret wajah mereka ke neraka, selama mereka menegakkan agama." [HR. Al-Bukhari].

Nabi juga mengatakan, "A'immah (jamak dari Imam) adalah dari Quraisy." [HR. an-Nasa'i].

Nabi mempergilirkan imamah kepada Quraisy adalah bukti bahwa itu tidak berlaku untuk selain Quraisy. Jika tidak, tidak ada manfaat dalam menyebutkan itu. Sejumlah ulama telah menyepakati syarat Quraisy untuk Imamah.

Al-Mawardi mengatakan, "Syarat ketujuh adalah garis keturunan, yang menjadi Imam adalah dari Quraisy. Hal ini atas dasar nash syar’i dan kesepakatan yang jelas. Pendapat Dhirar (menyimpang) yang membolehkan (kepemimpinan) untuk semua orang tidak dapat dipertimbangkan, karena pada hari as-Saqifah ketika Anshar telah memberikan bai’at kepada Sa'ad Ibnu 'Ubadah, Abu Bakar radhiyallahu 'anhu menanggapi mereka dengan pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "A'immah berasal dari Quraisy". Sehingga mereka melepaskan klaim awal berupa ide membuat kepemimpinan bersama, seperti yang mereka katakan sebelumnya, "Amir dari kami dan Amir dari Anda,". Mereka serahkan pada hadits Rasul, menerima kebenarannya, dan senang dengan pernyataannya, "Kami adalah pemimpin dan Anda adalah penolong". Nabi berkata, "Berikan dahulu (kepemimpinan) untuk Quraisy dan tidak mendahulukan orang lain atas mereka". Dari nash ini, tidak ada tempat untuk keraguan dan perselisihan dalam berbagai kondisi. Juga tidak ada tempat untuk untuk menentangnya." [Al-Ahkam as-Sulthaniyah].

Ibnu Hazm Azh-Zhahiri menekankan hal ini dengan mengatakan bahwa siapa pun yang membolehkan Imamah untuk selain Quraisy, berarti telah membantah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak beriman kepada Allah. Dia mengatakan, "Diriwayatkan oleh Muslim dari 'Abdullah Ibnu' Umar bahwa Rasulullah mengatakan, 'Hal ini akan tetap di antara Quraisy, bahkan jika hanya tersisa dua dari mereka', dan melalui al-Bukhari dari Mu'awiyah yang mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah mengatakan, 'Hal ini akan tetap berada pada Quraisy. Tidak ada yang akan menentang mereka atas hal itu kecuali Allah akan menyeret wajahnya ke neraka, selama mereka menegakkan agama', Saya katakan: Riwayat dari Ibnu 'Umar lebih umum daripada riwayat Mu'awiyah. Kedua riwayat ini shahih. Jika seseorang membolehkan kepemimpinan berada pada selain Quraisy, itu akan mengingkari hadits Nabi. Dan pengingkaran ini adalah kekufuran. Jadi, siapa pun yang mengklaim imamah dan Khilafah dari selain Quraisy, ia bukanlah Khalifah atau imam atau orang yang berhak. Sebaliknya, ia tidak memiliki hak atas hal itu. Dia, siapa pun yang mendukungnya, dan siapa pun yang menyetujui kekuasaannya, menjadi orang-orang berdosa dan tidak taat kepada Allah dengan melanggar batas-Nya sebagaimana yang diungkapkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Al-Muhalla].

Secara umum, masalah ini -syarat imam berasal dari Quraisy- meskipun beberapa ulama kontemporer meremehkan itu, para ulama salaf menyebutnya sebagai permasalahan aqidah yang membedakan Ahlus Sunnah dengan Ahli Bid'ah.

As-Saffarani rahimahullah menyebutkan dalam risalahnya "Ad- Durratul Madiyah fi 'lqdil Firqatil Mardiyah" dalam bab tentang Imamah dan hal-hal yang berkaitan dengan itu: "Syaratnya adalah Islam, merdeka, memiliki fisik yang sehat, adil dan berilmu. Selain berilmu, ia harus dari Quraisy, dewasa dan waras, dan memiliki kemampuan".

Berdasarkan semua ini, kami katakan: Mulla ‘Umar bukan dari Quraisy. Ini disebutkan dalam biografinya yang diterbitkan oleh Emirat Taliban di website resmi mereka. Dan ini memiliki efek yang membatalkan Khilafahnya jika ia mengklaim posisi ini. Di sisi lain, garis keturunan Syaikh Abu Bakar al-Badri as-Samarra'i al-Baghdadi tidak hanya kembali ke Quraisy, tapi juga bahkan sampai ke rumah tangga Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Ini diketahui dengan sangat baik dan dikonfirmasi oleh para pakar nasab (silsilah) di Iraq dan di tempat lain. Misalnya, pakar nasab dan penulis buku "Asya'ir al-'lraq" (Kabilah-Kabilah Iraq) mengatakan, "Kabilah Albu Badri: Pemimpin mereka [selama era penulis] adalah Ustazh Sa'id al-Badri. [Dia kemudian menyebutkan silsilah Sa'id untuk kakeknya Badri dan kemudian berkata] keturunan mereka sampai kepada Imam Muhammad al-Jawad. Mereka hidup di Samarra." [Asya'ir al-'lraq: Halaman 385]. Muhammad al-Jawad adalah dari anggota Husaini yang sangat terkenal dari Ahlul Bait. Dia adalah Muhammad al-Jawad Ibnu 'Ali ar-Ridha Ibnu Musa al-Kazhim Ibnu Ja'far ash-Shadiq Ibnu Muhammad al-Baqir Ibnu Ali Zain al-'Abidin Ibnu al-Husain asy-Syahid Ibnu 'Ali bin Abi Thalib, meninggal pada 220 H.

Kesimpulannya, diskusi ini akan membantu Anda memahami hadits Nabi, "Jika bai’at diberikan kepada dua Khalifah, maka bunuhlah yang kedua", dan hadits, "Penuhilah bai'at yang awal." [Shahih Muslim].

Dan ketika kita benturkan kondisi kenyataan yang ada sekarang, tidak ada keraguan bahwa hanya ada satu Khalifah saat ini dan itu adalah Syaikh Abu Bakar Ibrahim Ibnu 'Awwad al-Badri as-Samarra'i al-Husaini al-Qurasyi hafizhahullah. Dia adalah imam saat ini yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditetapkan oleh syari'at, sedangkan Mulla ‘Umar adalah seorang (atau mungkin mantan) pemimpin salah satu wilayah Islam. Dan jika kita menganggap Mulla ‘Umar masih hidup dan bahwa pernyataan terakhirnya yang menyimpang itu bukan darinya, maka wajib baginya dan orang-orang yang bersama dengannya untuk mematuhi khalifah dan menerima Imamah serta tunduk padanya. Sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk bersatu dan berkumpul sebagaimana manhaj Nabi, sahabat, dan salaf dalam hal Iman dan Sunnah dari imamah dan khilafah.

Setiap orang yang memberi bai’at untuk Mulla ‘Umar dan Emirat harus tahu, bahwa bai'at ini telah diambil alih oleh bai'at yang lebih kuat dalam hal kewajiban, yaitu bai’at kepada Khalifah. Mereka harus tahu bahwa mereka tidak akan benar-benar bebas dari perbuatan dosa sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi, "Barangsiapa mati tanpa ikatan bai'at, maka ia mati sebagaimana kematian jahiliyah", kecuali dengan memenuhi tanggung jawab ini, dengan berbai'at kepada Khalifah.

Semua janji (bai'at) lain adalah lemah dibandingkan dengan kewajiban itu, dalam hal kekuatan dalil dan tujuannya. Dan hanya kepada Allah lah segala urusan kembali.

Perlu juga kami jelaskan di sini, menanggapi orang-orang yang mengatakan bahwa ini tidaklah wajib bagi para mujahidin di Khurasan dan tempat-tempat jauh lainnya untuk membai’at Syaikh Abu Bakar al-Qurasyi al-Baghdadi hafizhahullah. Mereka menyampaikan alasan bahwa pemerintahan (kekuasaan) dan pengaruhnya belum mencapai mereka.

Klaim ini juga tidak benar. Ini adalah sebuah syubhat yang diulang-ulang oleh mereka yang tidak memahami sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah mengirimkan delegasi keluar (wilayah kekuasannya). Mereka tidak membaca tentang para Khalifah dimasa awal-awal dan bagaimana mereka berurusan dengan hal ini. Jelas bahwa dengan menyatakan berita tentang bai’at utama, cukuplah kewajiban itu untuk mencapai daerah dan kelompok-kelompok lain. Dan itu menjadi sangat wajib atas setiap kelompok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh, sebagaimana kaidah Fiqih, "Sesuatu yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban, maka sesuatu itu menjadi wajib". Jika bersatu di bawah satu imam tidak dapat terpenuhi kecuali dengan bergabungnya faksi lain yang berbeda, maka bergabung dengan yang lebih besar menjadi kewajiban bagi semua faksi. Itulah sebabnya ketika Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu diberikan bai’at di Saqifah Bani Sa'idah dari dalam kota Madinah, cukup untuk membuat bai’at menjadi wajib atas seluruh Jazirah Arab meskipun kekuasaannya mungkin belum mencapai mereka.

Oleh karena itulah, ketika orang-orang Arab murtad dari Islam, sebagian mereka berada jauh dari Jazirah Arab di luar jangkauan Abu Bakar ash-Shiddiq, ini bukan alasan bagi mereka untuk meninggalkan ketaatan kepadanya atau membatalkan bai'at mereka kepadanya.

Kisah tentang kota Juwatha dapat kita jadikan contoh. "Tidak ada kota yang berada dalam al-haq [setelah al-Madinahj selain kota ini, Makkah, dan Thaif. Ini adalah kota pertama yang menahan shalat Jumat setelah terjadi kemurtaddan, seperti diriwayatkan al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas. Orang-orang murtad mengepung dan membatasi gerak mereka, bahkan mencegah makanan menjangkau mereka. Sehingga mereka menderita kelaparan sampai Allah memberikan mereka keselamatan. Seorang pria di antara mereka yang bernama 'Abdullah Ibnu Hadhaf milik suku Banu Bakr Ibnu Kilab mengungkapkan beberapa syair setelah menderita kelaparan yang parah;
'Tidakkah ada utusan yang akan menyampaikan pesan kepada Abu Bakar dan penduduk Madinah?
Bisakah kau datangkan bantuan untuk orang-orang mulia yang terkepung di Juwatha?
Darah mereka mengalir di setiap gunung seperti cahaya matahari yang menyilaukan mata.
Kami hanya mengandalkan ar-Rahman dan menemukan bahwa kesabaran datang kepada mereka yang mengandalkan-Nya’." [Al-Bidayah wan Nihayahj.

Dan sudah dipahami secara umum oleh orang-orang yang mempelajari buku-buku sirah, sejarah, dan hukum-hukum Imamah, bahwa jika seseorang dibai'at sebagai Khalifah di suatu negeri dan kemudian mengirimkan delegasi ke daerah dan negeri lain, maka itu cukup untuk membuatnya wajib atas orang-orang di negeri tersebut untuk mentaati perintahnya atas kedatangan delegasi kepada mereka. Bahkan jika ia tidak mengirimkan tentara dan pasukan bersama delegasi itu untuk membuat orang-orang mematuhi perintah dan memaksa mereka untuk melakukannya. Inilah kasus yang terjadi di Wilayah Khurasan, dengan kehadiran Wali yang diangkat oleh Amirul Mu’minin dan ditempatkan bertugas di sana.

Dalil untuk hal ini adalah bahwa ketika Amirul Mu’minin 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengambil alih Khilafah, ia mengirim delegasi ke daerah lain, diantaranya ia mengirim delegasi untuk Syam, sementara ia tidak memiliki kontrol atau kekuasaan atas mereka pada waktu itu. Dan tidak diragukan lagi, mereka jatuh ke dalam dosa perpecahan dan perselisihan dengan tidak menjadikan Amir mereka (yang telah ditunjuk 'Ali) untuk mengambil kendali dari mereka dan melaksanakan kekuasaannya atas mereka. Allah subhanahu wa ta'ala mengatakan, “Dan berpegang teguh kamu semua pada tali agama Allah dan jangan berpecah belah” [Ali 'Imran: 103].

Dan ketika Yazid bin Mu'awiyah meninggal, Amirul Mu’minin Ibnu Zubair radhiyallahu ‘anhuma mengambil alih kepemimpinan dan diberi bai’at di Makkah. Dia kemudian mengirim delegasi ke daerah lain. Semua daerah lain menyerah kepadanya kecuali Damaskus. Jadi siapapun yang tidak mentaati dia dan menentangnya, maka dengan demikian ia telah keluar dari jama'ah dan menjadi pemberontak, sebagaimana kesepakatan ulama.

Ibnu Qudamah berkata, '"Abdul Malik bin Marwan memberontak terhadap Ibnu Zubair dan membunuhnya serta mengambil alih tanah dan rakyatnya." [Al-Mughni].

Terakhir, kami mengundang orang-orang dari Khurasan untuk bersegera mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, menyatukan kalimat, bergabung dengan barisan, dan berjanji setia kepada khalifah kaum muslimin. Dan menjauhkan diri dari hawa nafsu yang akan memalingkan mereka dari kebaikan dan menimbulkan keraguan dalam hati dan jiwa. Jangan menjadi pendukung musuh kita dari tentara salib dan murtad dengan memerangi kami, dengan meninggalkan dukungan terhadap Khilafah yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi kabar gembira.

Hari ini kita sedang menghadapi salibis sedunia, pasukan murtad dan sekutu mereka. Dan kami peringatkan mereka yang mengikuti jalan orang-orang sebelum mereka:

“Ketika mereka berkata kepada Nabi mereka, "Angkatlah untuk kami seorang raja, dan kami akan berperang (dibawah pimpinannya) di jalan Allah", Nabi mereka berkata, "Sangat mungkin kamu akan menahan diri dari peperangan jika itu diwajibkan atas kamu?" Mereka berkata, "Mengapa kami tidak berperang di jalan Allah sementara kami telah diusir dari rumah dan anak-anak kami?". Maka ketika perang diwajibkan atas mereka, mereka berpaling, kecuali beberapa dari mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zhalim. Dan nabi mereka berkata kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut sebagai raja kalian", Mereka berkata, "Bagaimana dia bisa memerintah kami sementara kami lebih layak memerintah daripada dia, dan diapun tidak diberi cukup kekayaan?" Nabi mereka berkata, "Sesungguhnya Allah telah memilih dia atas kamu dan telah menganugrahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa". Dan Allah memberikan kekuasaan (pemerintahan) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 246-247].

Semoga Allah membimbing kita semua ke jalan yang lurus.

TAUHID DAN KEWAJIBAN TERHADAP ORANG TUA

DABIQ 10 - ARTIKEL

TAUHID DAN KEWAJIBAN TERHADAP ORANG TUA

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu dan bapak kalian.” [Al-Baqarah: 83].

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu-bapak.” [An-Nisa: 36].

“Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu. Yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang tua.” [Al-An'aam: 151].

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’." [Al-Isra': 23-24].

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, hanya kepada-Ku lah kembalimu, lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-Ankabut: 8].

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar". Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada-ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu. Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu. Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Luqman: 13-15].

Pada ayat-ayat tersebut dijelaskan perintah berperilaku baik kepada orang tua diikuti dengan perintah menegakkan tauhid dan larangan memperlakukan bapak ibu secara buruk, diikuti dengan larangan berbuat syirik!

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menekankannya hingga tiga kali, "Maukah aku kabarkan yang terbesar dari dosa-dosa besar?” Sahabat menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." la menjawab, "Menyekutukan Allah dan berperilaku buruk pada kedua orang tua". [Riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Bakarah]

Beliau juga mengatakan, "Ridha Allah dalam keridhaan ayahnya dan murka Allah dalam kemurkaan ayahnya." [Riwayat at-Tirmidzi dari Abdullah ibnu Amr]

Diriwayatkan pula oleh tabi'in Wahb Ibnu Munabih bahwa Musa 'alaihis salam bertanya pada Allah, "Wahai Rabb-ku dengan apa engkau perintahkan aku?" Dia subhanahu wa ta'ala menjawab, "Jangan sekutukan Aku dengan yang lain". Musa bertanya, "Apalagi?" la menjawab, "Berbuat baik pada ibumu." Musa bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" la menjawab, "Berbuat baik pada ibumu." Musa bertanya lagi, "Dan apa lagi?" la menjawab, "Berbuat baik pada ibumu." [Az-Zuhd - Imam Ahmad].

Lantas bagaimana bisa seorang muwahhid meninggalkan kewajiban tersebut dan melakukan dosa besar kedua setelah syirik dengan memperlakukan kedua orang tuanya secara buruk? Dan bagaimana mungkin seorang muwahhid tidak bersyukur kepada mereka, berbicara dengan baik kepada mereka, dan membersamai mereka dengan kebaikan? Berbuat baik pada mereka adalah kewajiban meskipun keduanya mungkin berbuat dosa, ataupun memerintahkan perbuatan dosa!

Tapi seorang muwahhid harus selalu ingat, ia berkewajiban untuk tidak menaati orangtuanya yang memerintahkan ketidaktaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala sebagaimana yang diperintahkan dalam ayat ini, dan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Tidak ada ketaatan kepada siapapun dalam kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan hanyalah pada kebaikan." [HR. al-Bukhari dan Muslim dari Ali].

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengatakan, "Wajib bagi setiap Muslim untuk mendengar dan taat atas apa yang dia suka ataupun yang ia benci, kecuali diperintah untuk berbuat maksiat. Jika ia disuruh berbuat dosa, maka tidak perlu mendengarkan dan menaatinya (dalam perkara kemaksiatan)." [HR. al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar]

Diantara dosa-dosa besar yang banyak orang tua perintahkan kepada anak-anak mereka ialah meninggalkan jihad fardhu 'ain (jihad yang merupakan kewajiban atas tiap tiap individu). Mereka secara sengaja ataupun tidak sengaja menyimpangkan makna beragam dari hadits yang mewajibkan harusnya mendapatkan izin orang tua sebelum mengerjakan fardhu kifayah jihad (jihad yang merupakan kewajiban bagi Ummah secara keseluruhan bukan kewajiban tiap individu). Hadits ini harus dipahami dengan dalil lain termasuk firman Allah subhanahu wa ta'ala,

"Katakanlah, 'Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kerabat, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq'." [At-Taubah: 24].

Ayat ini berkaitan dengan jihad yang tidak bisa ditinggalkan karena alasan menaati orang tua. Para ulama dengan tegas menjelaskan bahwa jihad itu adalah fardhu 'ain.

Ibnu Qudamah berkata, "Jika jihad menjadi kewajiban atasnya maka minta izin pada orang tua tidaklah dipertimbangkan karena jihad telah menjadi fardhu 'ain dan meninggalkannya adalah dosa. Tidak ada ketaatan kepada siapapun yang berada dalam kemaksiatan pada Allah. Serupa halnya dengan masalah haji, shalat berjama'ah, shalat jum'at, pergi untuk menuntut ilmu. Al-Auza'i berkata, 'Tidak ada ketaatan pada orang tua dalam meninggalkan kewajiban, shalat jum'at, haji dan jihad, karena semua itu adalah amal ibadah yang menjadi wajib atas setiap individu. Maka meminta izin kepada orang tua tidaklah dipertimbangkan sebagaimana shalat karena Allah subhanahu wa ta'ala berfirman, 'Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.' [Ali Imran: 97]. la tidak mensyaratkan harus meminta izin pada orang tua'." [Al Mughni].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Jika musuh berencana menyerang kaum muslimin, maka memukul mundur mereka menjadi kewajiban bagi semua yang menjadi sasaran ataupun yang bukan menjadi sasaran serangan, sehingga mereka dapat membantu, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala, 'Dan jika mereka meminta pertolongan kalian dalam urusan agama, maka kamu wajib menolong.' [Al-Anfal: 72]. Dan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menolong sesame Muslim." [Majmu' al-Fatawa].

Para ulama menyebutkan banyak kasus hal yang menjadikan jihad melawan kuffar adalah fardhu 'ain, termasuk diantaranya invasi kaum kuffar terhadap negeri-negeri Islam, pemenjaraan kaum Muslimin, penyerangan tiba-tiba kaum kuffar terhadap Muslimin, dan melawan tentara kuffar yang hendak menyerang. Khalifah hafizhahullah telah menyerukan mobilisasi umum bagi umat, menegaskan kembali kewajiban ini -satu hal yang menjadikan jihad fardhu 'ain ialah perintah dari Imam kaum Muslimin- lantas bagaimana mungkin seseorang dapat mengabaikan kewajiban yang sangat jelas ini sekarang dan merasa puas dengan kelemahan pada dirinya? Bagaimana bisa seseorang mengklaim dirinya sebagai seorang muwahhid sementara ia memilih kecintaan dan ketaatan pada orang tua daripada Allah, disaat inti dari tauhid ialah memilih kecintaan dan ketaatan pada Allah -Sang Pencipta- diatas siapapun dan apapun lainnya meskipun mengakibatkan ketidakpatuhan pada seluruh ciptaan-Nya.

Ibnu Abi Hatim radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dalam tafsirnya bahwa Amr Ibnu Yazid al-Khaulani dan Ibnu Aun diantara para ulama Salaf rahimahumullah -ketika ditanya seseorang tentang nasehat menjalankan jihad sedangkan orang tuanya tidak menyetujui- hanya akan dijawab dengan bacaan ayat, "Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kerabat, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. [At Taubah: 24].”

Ini adalah ijtihad mereka di masa dimana kebanyakan hukum jihad ialah fardhu kifayah. Lantas seberapa aplikatif jawaban mereka ketika jihad adalah fardhu ‘ain, sebagaimana hari ini! Lagi pula, tidak ada perbedaan seseorang yang meninggalkan jihad dengan dalih ketika hal itu fardhu ‘ain telah melakukan dosa besar dan jatuh kepada cabang kemunafikan.

Kesalahan lain yang dilakukan beberapa muwahhidin setelah petunjuk Allah datang padanya ialah bahwa mereka menjadi kasar terhadap orang tua mereka ketika menasehatinya, ketika menyeru mereka kepada kebenaran, ketika mengajak kebaikan pada mereka, dan melarang mereka atas kemunkaran.

Padahal Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkan Musa dan Harun 'alaihimus salam untuk menasehati Fir'aun dengan kata-kata yang lembut. "Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya ia telah melampaui batas. Dan berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut [pada Allah]." [Thaha: 43-44].

Ayat ini mengindikasikan bahwa jika seseorang berdakwah -secara umum- harus dilakukan dengan kata-kata yang lembut. Berapakah banyak lagi contoh yang harus diberikan apalagi jika penerimanya adalah orang tua? Apalagi kalau mereka muslim!

Abu Dawud berkata, ia mendengar Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang ibunya mengerjakan shalat dan wudhu secara kurang baik. Imam Ahmad berkata, "la harus memberitahukannya dan mengajarkannya", la kemudian berkata, "la menolak untuk diajari dan berkata, 'Aku lebih tua darimu dan kamu ingin mengajariku??' Jadi apa menurutmu ia harus memboikotnya atau memukulnya karena hal ini?" la menjawab, 'Tidak, ia harus mengajarkannya dan memberitahunya', la kemudian mulai memerintahkannya untuk memberitahu ibunya secara baik." [Masa'il Abu Dawud].

Harb al-Kirmani rahimahullah berkata, ia ditanya terkait lshaq Ibnu Rahawaih rahimahullah, "Haruskah seseorang memerintahkan kebaikan atas orang tuanya dan melarangnya dari kejahatan?" la menjawab, "la harus mengingatkan mereka secara baik. Dan jangan melakukannya di depan umum". la meriwayatkan bahwa atsar Hasan Bashri rahimahullah ditanya oleh Salam Ibnu Miskin rahimahullah, "Haruskah aku memerintahkan kebaikan atas orang tuaku dan melarang mereka dari yang buruk?" ia menjawab, "Nasehati mereka jika mereka menerima. Tetapi jika mereka tidak merespon, maka diam lah." [Masa'il Harb].

Imam Ahmad juga mengatakan, "Jika seseorang melihat ayahnya melakukan sesuatu yang tidak ia sukai, ia harus mengajarkannya tidak dengan kekerasan ataupun serangan, tidak juga dengan berbicara kasar padanya. Sebaliknya, ia harus meninggalkannya sendiri, karena ayahnya tidak seperti orang lain." [Al-Adab asy-Syar’iyah - Ibnu Muflih].

Abul Abbas Ibnu Qudamah rahimahullah mendaftar tingkatan hisbah (amar ma'ruf nahi mungkar) sebagaimana berikut:

Memberitahu orang yang mengabaikannya, melarang dengan kata-kata yang baik, bukan dengan kekerasan dan celaan (dengan mengatakan "Hai Jahil" atau "Hai Bodoh"), mencegah dengan kekuasaan dalam kaitannya dengan barang-barang haram atau maksiat bukan hanya pendosanya saja (dengan membuang alkohol, menghancurkan alat-alat musik, dll), dan mengancam untuk memukul pendosa dan benar-benar memukulnya (yang hanya dapat dilakukan dengan Kekuasaan atas para pendosa). Kemudian ia berkata, "Seorang anak dapat menggunakan tingkatan hisbah ini: memberitahukan [orang tuanya yang mengabaikan adalah kemaksiatan], kemudian dengan lembut melarangnya dan menasehatinya, dan tingkatan hisbah keempat, ia dapat menghancurkan alat musik, membuang khamr mereka, dan seterusnya." [Mukhtashar Minhaj al-Qasidin].

"la tidak diperbolehkan untuk mempraktekkan hisbah pada mereka dengan mencela, melakukan kekerasan, mengancam, atau memukul secara fisik." [Al-Ihya].

Pembahasan ini menjelaskan bahwa perlakuan kasar terhadap orang tua tidak diperbolehkan ketika berdakwah kepada mereka ataupun melakukan hisbah, amar ma'ruf nahi munkar, terhadap mereka.

Kita mohon kepada Allah agar memasukkan kita dan orang tua kita ke dalam golongan orang-orang yang bersyukur pada-Nya. Kita juga mohon kepada-Nya agar menunjuki orang tua kita pada jalan-Nya yang lurus.

ALIANSI AL-QA’IDAH DI SYAM (BAGIAN 3)

DABIQ 10 - ARTIKEL

ALIANSI AL-QA’IDAH DI SYAM (BAGIAN 3)

Pada Jum'at, 2 Rabi'ul Awal 1435 H (3 Januari 2014), koalisi Shahawat di Suriah menggelorakan peperangan terhadap Daulah Islamiyah setelah para pemimpin faksi-faksi tersebut berkumpul untuk menyusun makar konspirasi mereka. "Jaisyul Mujahidin" dan "Jabhah Tsuwwar Suriya" (pimpinan Jamal Ma'ruf) melakukan langkah awal dan diikuti secara sistematis oleh "Jabhah Islamiyah" dan Jabhah Jaulani. Salah satu sekutu terbesar bagi Jabhah Jaulani sejak kemunculan Shahawat ialah "Jabhah Islamiyah" dengan Zahran Alloush menjabat sebagai komandan militer tertingginya.

Pada bulan Sya'ban, si salibis "McCIatchy" mewawancarai Zahran Alloush di Turki, yang notabene pemimpin kesayangan Shahawat. Berikut kutipan wawancara dari artikel yang dirangkum oleh pewawancara:

"Para pemberontak Islamis mundur secara retoris dalam wawancara pertama dengan media AS."

"Dalam wawancara pertama dengan media AS, Alloush sangat pragmatis."

"Berangkat dari tujuan awalnya untuk mengeluarkan anggota sekte Alawi yang berkuasa di Damaskus. Dalam wawancara ia menyebut mereka sebagai 'bagian dari rakyat Suriah' dan berkata hanya dengan darah di tangan-tangan mereka hal ini akan terbayar."

"Dia juga mengabaikan pembicaraan terkait pembentukan Negara Islam. Saat ini, ia lebih suka mengikuti kemauan rakyat Suriah untuk memutuskan negeri seperti apa yang mereka inginkan."

"Kami ingin mendirikan sebuah Negara dimana semua hak kami dipenuhi," ujarnya, menyebutkan sesuatu yang ia namakan sebagai 'diskriminasi sektarian' melawan mayoritas Muslim Sunni. "Setelah itu, rakyat harus menentukan Negara seperti apa yang mereka inginkan." la menuturkan lebih menyukai sebuah pemerintah teknokrat, dan professional."

"Ditanya oleh McCIatchy terkait perubahan pendiriannya, Alloush mengatakan bahwa pernyataan asli dari dirinya sebagai akibat dari tekanan yang ia alami ketika hidup di Ghouta (Al-Ghuthah), menyaksikan serangan gas beracun dua tahun silam yang telah membunuh ratusan orang."

"Kami hidup dalam kondisi terkepung. Kami semua mengalami tekanan psikologis. Dulu ketika saya berada dalam penjara dan para sipir datang guna menyiksa para tahanan, kemudian dia pergi, para tahanan saling bertengkar dan saling memukul satu sama lain, katanya."

"Juru bicaranya yang bernama Islam Alloush, mengatakan bahwa pidato Zahran Alloush di Ghouta hanya untuk konsumsi internal, guna menyatukan semua barisan pejuang satu sama lain, menjauhkan mereka dari kekuatan islam radikal seperti Daulah Islamiyah. 'Ada pidato tertentu yang ditujukan untuk kalangan internal dan juga untuk kalangan eksternal, katanya’. Pidato internal diperuntukkan dengan tujuan menyelamatkan anak-anak kami agar tidak bergabung dengan Daulah Islamiyah’."

"Pernahkah [Zahran] merubah pandangannya? 'Sebuah pertanyaan yang bagus’, kata Joshua Landis, seorang pakar pengamat Suriah di Universitas Oklahoma yang menulis profil tentang Alloush.’ Alloush dan para stafnya sudah mulai bisa dipahami’, katanya, mengambil kesimpulan dari percakapan yang dilakukan Zahran dengan komandan juru bicaranya di jejaring sosial Twitter."

"Setiap orang sangat memahami bahwa rezim saat ini begitu lemah dan tengah bergerak menuju kehancurannya, kata Bassam Barabandi, mantan diplomat Suriah yang tinggal di Washington. 'Dan tiap pemain utama ingin diterima secara terbuka oleh Barat dan komunitas dunia Internasional’."

"Zahran ingin berada di pihak para pemenang, katanya."

"Landis berkata Alloush akan berada di sisi itu. 'Dia akan menjadi pemenang di hati Barat’, katanya. Jaisyul Islam yang dipimpin oleh Alloush dan kelompok Islam lainnya, tipe pejuang patriotik nan gigih... pada akhirnya akan menang, katanya."

"Salah satu alasan perjalanan Alloush ke Istanbul boleh jadi guna menampilkan wajah baru di hadapan sesi wawancaranya, kemudian berpergian menuju Yordania, guna berunding dengan para komandan pemberontak lainnya yang beroperasi di Suriah Selatan, dimana mereka membutuhkan bantuan Internasional. Kelompok pejuang mereka membutuhkan bantuan persenjataan."

"Dalam wawancaranya bersama McCIathy, ia menyematkan sebuah kalimat moderat: 'Jika kita berhasil menggulingkan rezim, kita akan menyerahkan negara pada rakyat Suriah untuk memilih bentuk Negara macam apa yang mereka inginkan’, katanya. 'Supaya bisa hidup berdampingan dengan kaum minoritas, merubah situasi yang telah berlangsung di Suriah ratusan tahun lamanya. Kami tidak ingin memaksakan kekuatan pada kaum minoritas atau melakukan penindasan pada mereka. Justru kami menentang hal tersebut, mengkritisi rezim dan melawannya karena ia mempraktekkan diskriminasi sektarian melawan kaum mayoritas selama ia berkuasa di Suriah’."

"Orang kepercayaan Alloush juga mengatakan bahwa ia siap untuk menanggalkan bendera hitam dan putih Islam, kemudian mengibarkan bendera Suriah yang digunakan oleh kelompok pemberontak lainnya, demi menaikkan citra dirinya."

"[Zahran] berkata bahwa Jaisyul Islam telah berhubungan langsung dengan Daniel Rubinstein, duta besar khusus Obama untuk Suriah, dan dikonfirmasi dengan jelas oleh Departemen Luar Negeri AS."

Itulah kata-kata terakhir dari koalisi Alloush. Bila dirangkum, sebagai berikut: Dia menganut kebebasan berkehendak, yang berpijak dari ajaran Demokrasi. Dia menganut kebebasan beragama dan hidup berdampingan antar agama, berpijak dari paham nasionalisme sekularisme. Dan dia berkompromi dalam hal pokok-pokok agama, bertemu dengan para pemimpin Yahudi yang menjadi bagian dari pasukan salibis dalam memerangi Islam, dan mengangkat panji sekularisme Jahiliyah demi mendapat bantuan.

Dan lagi, Alloush merupakan sekutu utama "al-Oa'idah" di Suriah (Jabhah Jaulani) - dan secara terbuka mendapat pujian dari Jaulani dan Harari (salah satu pemimpin utama Jabhah Jaulani) dalam wawancara yang dikeluarkan secara resmi oleh "Jaisyul lslam"-nya. la sendiri dipuji oleh Harari via jejaring sosial twitter.

Dan lagi, Alloush yang sesat telah dikenal oleh para pengklaim jihad ini lama sebelum ekspansi resmi Daulah Islam ke bumi Syam, dan Jabhah Jaulani mendukung Jabhah “Islamiyah" yang dipimpin oleh Alloush untuk memerangi Daulah Islamiyah.[1]

Wawancara ini diikuti dengan sebuah deklarasi oleh sekutu-sekutu Jabhah Jaulani yang menyalahkan aksi pembunuhan Jabhah Jaulani atas lebih dari 20 murtaddin Druze pada bulan Sya'ban di desa Qalb Lawzah. Hal ini berlangsung tidak lama setelah Jaulani berjanji tidak akan membahayakan mereka dalam wawancaranya dengan saluran thaghut Qatar, "Al Jazeera", dan kebijakan ini sesuai dengan kebijakan Zhawahiri dalam "Pedoman Umum bagi Amal Jihad".

Zhawahiri mengatakan dalam bab "Pedoman yang Dibutuhkan", "Poin Keempat: sekte sesat seperti Rafidhah, Ismailiyah, Qadiniyah, dan Sufiyah sesat, seharusnya tidak diperangi selama mereka tidak memerangi Ahlus Sunnah. Dan jika mereka memerangi Ahlus Sunnah, maka pembalasannya harus dibatasi pada orang-orang yang ikut berperang saja diantara mereka sembari dijelaskan bahwa kami hanya mempertahankan diri saja. Sekte ini bukanlah jenis sekte yang suka berperang, keluarga mereka senang di rumah, dan tempat peribadatan mereka, perayaan dan acara-acara keagamaan mereka tidak boleh menjadi target penyerangan. Dan kita lebih menyoroti tindakan untuk menghilangkan kekeliruan dan kesesatan pada keyakinan dan tingkah laku mereka. Jika daerah-daerah mereka berada dibawah kendali dan otoritas para mujahidin, maka sekte ini harus diperlakukan dengan bijak dengan didakwahi, meningkatkan kewaspadaan, menyingkap keraguan mereka, melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar seperti pengusiran mujahidin dari daerah tersebut, atau pemberontakkan massa melawan mujahidin, atau hasutan fitnah yang yang dimanfaatkan musuh untuk mengambil alih wilayah tersebut". Inilah akhir kalimat Zhawahiri.

Jaulani berkata dalam wawancaranya, "Saat ini, kami tidak memerangi siapapun yang tidak memerangi kami. Seperti kaum Druze yang tidak mendukung Bashar al Assad pun tidak memeranginya. Mereka berada di wilayah yang telah dibebaskan Mujahidin pun tidak membahayakan". Dan saat ditanya, "Tapi Anda tidak mengepung desa mereka, Anda tidak menghancurkan rumah-rumah mereka, Anda tidak merampas harta mereka. Anda tidak menghancurkan kuil-kuil mereka. Anda tidak melakukan apa-apa terhadap mereka sampai detik ini?" la menjawab, "Tidak, tidak sama sekali. Tidak sama sekali... Tidak pernah terjadi satu kalipun penggunaan kekuatan terhadap mereka".

Keduanya memerintahkan untuk meninggalkan jihad memerangi murtaddin Druze.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai hukum atas Nushairiyah dan Druze, kemudian menjawab, "Druze dan Nushairiyah adalah kuffar menurut ijma’ (kesepakatan) kaum Muslimin. Tidak diperbolehkan makan sembelihan mereka dan menikahi perempuan-perempuan mereka. Selanjutnya, jizyah tidak berlaku atas mereka, karena kemurtaddan mereka dari agama Islam, mereka bukan bagian dari kaum Muslimin, bukan juga Yahudi pun tidak juga Nashrani. Mereka tidak mengenal kewajiban shalat lima waktu, tidak juga puasa Ramadhan, tidak juga menunaikan kewajiban haji, tidak juga menegakkan larangan Allah dan RasulNya terhadap bangkai, khamar, dan lainnya. Dan jika mereka mengucapkan dua kalimat syahadat [tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad rasul-Nya] bersamaan dengan keyakinan akan prinsip-prinsip itu, maka mereka kufur sesuai dengan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Dan mengenai Druze, maka mereka adalah pengikut Hashtakin ad-Darzi, yang merupakan pengikut al-Hakim [penguasa murtad Ubaidi – Dinasti Fathimiyah]. Al Hakim mengirimkannya pada penduduk di lembah Taimullah Ibnu Tsa'labah dan memerintahkan mereka untuk meyakini ketuhanan al-Hakim. Mereka menyebutnya dengan nama al-Bari al-Allam [Maha Pencipta, Maha Mengetahui] dan bersumpah atasnya. Mereka berasal dari sekte Ismailliyah yang mengklaim bahwa Muhammad Ibnu Ismail telah menghapus syari'at Muhammad Ibnu Abdillah shallallahu 'alaihi wasallam. Kekufuran mereka lebih parah dibandingkan Syi’ah ekstrim. Mereka mengklaim bahwa dunia akan terus kekal dan menolak setiap perintah dan larangan dalam Islam. Mereka berasal dari sekte Bathini Qaramithah [mereka yang mengklaim bahwa agama memiliki makna tersembunyi yang berlawanan dengan makna nyatanya] yang lebih parah kekufurannya dibandingkan Yahudi dan Nashrani serta para penyembah berhala dari kaum Arab. Mereka berusaha menjadi ahli filsafat atas doktrin Aristoteles dan yang sejenisnya termasuk ajaran Majusi. Doktrin mereka adalah kombinasi doktrin ahli filsafat dan Majusi. Mereka wujud nyata dari munafiq syi'ah." [Majmu' al-Fatawa]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata terkait sekte Druze, "Status kekufuran orang-orang ini tidaklah diperselisihkan lagi oleh kaum Muslimin. Dan barangsiapa yang ragu akan kekufuran mereka, maka statusnya sama dengan mereka. Bukan pada tingkatan Ahlul Kitab dan bukan pula musyrikin. Mereka adalah orang-orang kufur yang sesat, karenanya daging sembelihan mereka tidaklah halal. Wanita-wanita mereka dapat dijadikan sebagai hamba sahaya (budak) dan harta mereka dapat dirampas. Mereka adalah kaum murtaddin hina yang taubatnya tidak dapat diterima.[2] Mereka boleh dibunuh dimana saja mereka ditemukan dan dikutuk sebagaimana yang telah tergambarkan dengan jelas. Tidak diperbolehkan menggunakan mereka sebagai pengawal, penjaga pintu, atau petugas. Adalah sebuah kewajiban untuk membunuh ulama-ulama dan tokoh-tokoh keagamaan mereka agar mereka tidak menyesatkan orang lain. Dilarang untuk tidur di rumah-rumah mereka, bergabung dengan mereka, berjalan berdampingan dengan mereka, ataupun ikut dalam prosesi pemakaman mereka. Terlarang bagi penguasa Muslim meninggalkan perintah Allah dengan tidak menegakkan hudud atas mereka." [Majmu' al-Fatawa].

Syaikhul Islam juga berkata terkait sekte Bathiniyah (termasuk dalam golongan Druze), "Jika orang-orang ini berkuasa, mereka menyatakan taubat dengan pijakan doktrin taqiyah dan menyembunyikan kondisi mereka yang sebenarnya. Diantara mereka ada yang dapat diketahui dan ada pula yang tidak bisa diketahui. Oleh karenanya, jalan terbaik menghadapi mereka ialah dengan berhati-hati. Mereka tdak diperbolehkan tinggal bersama, tidak diperbolehkan membawa senjata, tidak diperbolehkan menjadi tentara. Mereka harus dipaksa untuk tinggal di bawah naungan hukum Islam, termasuk shalat lima waktu dan membaca al-Our'an. Harus ada yang tinggal di dalam komunitas mereka dan mengajarkan mereka agama Islam dan harus ada guru yang tinggal diantara mereka... Dan siapa saja pemimpin dari kesesatan mereka yang menyatakan taubat harus dipindahkan ke wilayah mayoritas kaum Muslimin dimana tiada dari pengikut sekte tersebut tinggal di dalamnya, dan semoga Allah memberinya petunjuk atau dia mati dalam kemunafikan agar tidak membahayakan Muslimin." [Majmu al-Fatawa].[3]

Inilah fatawa dari Syaikhul Islam yang menjelaskan bahwa Druze tidak bisa dianggap sebagai Ahlu Dzimmah, dan mereka lebih buruk dari Yahudi serta Nasrani, juga apabila mereka bertaubat dan menerima Islam maka penguasa Muslimin harus berhati-hati terhadap mereka karena mereka mengamalkan paham taqiyah dan oleh karenanya musti diambil tindakan pencegahan ketika berhubungan dengan mereka. Apatah lagi jika mereka belum betul-betul bertaubat!

Dalam sebuah fatwa lain disebutkan kekafiran ekstrim Bathiniyah (termasuk di dalamnya sekte Druze dan Nushairiyah) dan pengkhianatan mereka yang bersekutu dengan kuffar lainnya (salibis dan bangsa Tartar) melawan kaum Muslimin.

Syaikhul Islam berkata, "Bahaya mereka terhadap Ummat Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam lebih besar daripada bahaya peperangan yang digelorakan kaum kuffar seperti kuffar dari bangsa Tartar, Frank [Salibis Eropa], dan lainnya... Tidak diragukan lagi bahwa jihad melawan orang-orang ini dan pelaksanaan hukum hudud atas mereka adalah bentuk dari amal ketaatan dan kewajiban. Jihad melawan mereka yang tidak memerangi kaum muslimin itu tidak lebih baik daripada jihad memerangi kaum musyrikin dan Ahlul Kitab, karena jihad melawan orang-orang ini ialah jihad melawan murtaddin. Ash-Shiddiq dan para sahabat memulai jihad dengan melawan kuffar dari Ahlul Kitab. Jihad melawan mereka untuk melindungi wilayah Muslimin yang telah ditaklukkan sehingga tidak ada seorangpun yang berniat untuk memerangi kaum Muslimin dapat masuk ke wilayah tersebut. Sedang jihad melawan mereka yang tidak membela kami dari serangan musyrikin dan Ahlul Kitab, maka hal itu adalah perwujudan agama yang lebih jauh lagi. Dan menjaga apa yang dimiliki adalah lebih diprioritaskan dibanding memperluas wilayah kaum Muslimin. Juga bahayanya lebih besar bagi kaum Muslimin daripada bahaya lainnya, bahayanya seperti bahaya kaum musyrikin dan Ahlul Kitab yang memerangi kaum muslimin. Terlebih lagi, bahaya mereka bagi agama lebih besar daripada bahaya tentara musyrikin dan Ahlul Kitab. Karena itu wajib bagi tiap muslim untuk berupaya sebisa mungkin melakukan kewajiban dalam memerangi mereka. Tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk menyembunyikan rahasia apapun yang ia ketahui tentang mereka. Dia harus menyebarkannya dan mengumumkannya sehingga kaum muslimin mengetahui realita kondisi mereka. Tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk bekerjasama dengan mereka dengan membiarkan mereka tinggal diantara tentara-tentara dan pegawai-pegawai Negara. Tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk diam dari menegakkan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam memerangi mereka. Tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mencegah penegakkan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk melawan mereka. Ini adalah pintu utama amar ma'ruf nahi munkar dan jihad fisabilillah." [Majmu’ al-Fatawa].

Tindakan Jabhah Jaulani terhadap Druze memicu respon dari faksi-faksi yang menjadi sekutunya untuk mengeluarkan beragam pernyataan. Berikut ini sejumlah statemen negatif yang mereka sampaikan:

"Sebuah pernyataan mengenai kejadian menyakitkan yang terjadi pada warga di Desa Qalb Lawzah."

"Allah subhanahu wa ta'ala berkata dalam sebuah hadits qudsi, 'Wahai hamba-Ku, Aku telah melarang kezhaliman atas kalian dan mengharamkannya diantara kalian, jadi janganlah kalian berbuat zhalim'. Diriwayatkan oleh Muslim."

"Umat kami amat berduka mendengar berita menyakitkan tentang kejadian menyedihkan yang terjadi di provinsi Idlib terhadap warga desa Qalb Lawzah dari putra-putra sekte Druze dimana orang-orang yang berada di Suriah Utara bersaksi akan peran positif pengikut Druze dalam mendukung revolusi Suriah dan mengakomodasi para pengungsi dari bangsa ini dari seluruh kawasan di provinsi Idlib, yang harus pergi meninggalkan rumah-rumah mereka karena tekanan dari serangan udara dan kejahatan rezim Assad."

"Faksi-faksi yang kecewa karena kejadian tersebut bersegera mengirim delegasi resmi yang diwakili oleh saudara-saudara mereka di Harakah Ahrar asy-Syam “al-Islamiyah” karena keberadaannya yang berdekatan dengan lokasi kejadian. Delegasi tersebut akan menemui pemuka desa untuk menginvestigasi insiden tersebut dan menyediakan prosedur keamanan yang dibutuhkan untuk memulihkan keamanan dan stabilitas."

"Kami faksi-faksi yang tergabung dalam revolusi militer prihatin dan terkejut atas apa yang telah terjadi. Kami menegaskan kembali hal-hal berikut: ”

“Kami mengutuk kejadian menyakitkan ini yang menambah rasa sakit kami yang menjadi saksi atas peristiwa yang bersamaan dimana bangsa kami dibombardir tiap hari dengan bom barel oleh rezim jahat di beragam tempat di Suriah."

"Apa yang terjadi di desa Qalb Lawzah berlawanan dengan ajaran suci agama kami yang melarang penindasan terhadap manusia dan menumpahkan darah mereka tanpa hak dikarenakan sekte dan suku mereka. Kami akan melaksanakan prosedur yang diperlukan untuk bekerjasama dengan anggota sekte yang tersisa untuk mencegah terulangnya kembali kejadian serupa di tempat lainnya. Kami menegaskan kembali perlunya menangani kasus ini dan semua yang terlibat kepada sebuah pengadilan syar’i yang netral."

"Kami serukan kepada seluruh putra bangsa kami, kami akan berkorban untuk melindungi kalian dan membela kalian. Kami melakukannya melebihi perintah agama kami. Kami katakan: Senjata kami tidak diciptakan untuk menghadapi siapapun kecuali (pihak) yang menyerang dengan kekerasan dan kejahatan (seperti) rezim, Da'ish, dan sekutu-sekutu mereka melawan bangsa kami."

"Kami serukan pada seluruh pihak untuk bermusyawarah, mendahulukan kebajikan umum, dan mengambil prinsip Syar’iah dan revolusi besar kami dalam setiap kata dan perbuatan, karena revolusi ini adalah revolusi bagi bangsa ini dan akan terus berlanjut dengan izin Allah. Jadi siapapun yang tidak bergabung dengan kafilah yang diberkahi ini, maka akan ada konsekunsi baginya, dan rakyat Suriah akan menolaknya."

"Ditandatangani oleh:
[1] Al-Ittihad al-Islami li Ajnad asy-Syam
[2] Kata'ib Tsuwwar asy-Syam
[3] Harakah Ahrar asy-Syam
[4] Al-Jabhah asy-Syamiyah
[5] Tajammu' Fastaqim Kama Umirtu"

"Jum'at, 25 Sya'ban 1436H; 12 Juni 2015M"

Beberapa jam kemudian, Jabhah Jaulani mengeluarkan pernyataan menggemakan sentimen terhadap sekutu mereka. Berikut rinciannya:

"Pernyataan Mengenai Apa yang Terjadi di Desa Qalb Lawzah di Pinggiran Idlib"

"Segala puji bagi Allah yang telah melarang menzhalimi diri sendiri dan mengharamkannya diantara hamba-hamba-Nya. Shalawat dan salam atas Rasulullah yang bersabda, 'Berhati-hatilah atas kezhaliman, karena ia adalah kegelapan pada hari kebangkitan'. Dan semoga shalawat dan salam juga bagi para sahabatnya dan siapa saja yang mengikutinya. Berikut pernyataan kami:"

"Jabhah an-Nushrah telah menerima berita kejadian yang terjadi di desa Qalb Lawzah di pinggiran Idlib pada tanggal 23 Sya'ban 1436/ 10 Juni 2015 ini dengan kedukaan yang amat mendalam, kejadian dimana sejumlah anggota Jabhah an-Nushrah ikut ambil bagian tanpa berkoordinasi dengan pemimpin mereka dan secara jelas melawan instruksi para pemimpin di Jabhah an-Nushrah. Segera setelah kejadian tersebut berlangsung, sejumlah delegasi Jabhah an-Nushrah pergi untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut dan menenangkan penduduk desa serta menegaskan bahwa apa yang terjadi adalah sebuah kesalahan tanpa justifikasi dan apa yang terjadi tidak diketahui oleh para pimpinan. Desa dan rakyatnya tetap aman di bawah perlindungan kami dan di daerah yang berada di bawah kendali kami. Siapapun yang terlibat dalam kejadian akan dibawa ke pengadilan syar’i dan diadakan untuk mengadili apa yang telah diperbuatnya berupa penumpahan darah, dan akan dihukum berdasarkan syari'ah Rabb kami sebab an-Nushrah sejak awal berdiri hanya untuk menegakkan panji Syari'ah dan mengimplementasikan hukumnya."

“Jabhah an-Nushrah menegaskan bahwa sejak awal pecahnya konflik di bumi Syam, kami tidak secara langsung mengarahkan senjatanya untuk memerangi siapapun kecuali komplotan tentara jahat Nushairi, Khawarij yang sesat, dan faksi-faksi korup, yang melanggar hukum dan menyerang kehidupan serta kehormatan kaum muslimin. Musuh telah mengakui hal ini sebelum teman-teman di sekitar kami, Alhamdulillah. Kami juga menyeru semua orang mengecek kebenaran lapangan atas insiden ini secara akurat sebelum mempublikasikannya dan melaporkannya. Pintu Jabhah an-Nushrah terbuka untuk semua pihak. Kesalahan seperti ini dapat terjadi pada semua faksi kelompok, akan tetapi akan segera sirna dengan rahmat Allah selama kita patuh pada hukum Nya.”

"Alhamdulillahirabbil 'alamiin. {Dan Allah Memenangkan segala urusan-Nya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti}"

"Jabhah an-Nushrah - Sayap Media Islam Al-Manarah Al-Baidha"

"Tanggal dikeluarkan: Sabtu, 26 Sya'ban 1436H/ 12 Juni 201 5".

Jadi menurut Jabhah Jaulani dan sekutu-sekutunya, menumpahkan darah murtaddin dan pengkhianat Druze adalah kezhaliman! Dan jika terbukti seseorang melakukannya, maka ia harus dihukum sesuai dengan "syari'ah" yang mereka ikuti! Masalahnya adalah, apakah hal tersebut ditangani dengan pengadilan "syar’i yang netral" dari sekutu-sekutu mereka ialah bagian dari "syari'ah" dan jika mereka tidak tunduk pada pengadilan ini, apakah mereka telah abstain dari ketundukkan pada "syari'ah"?

Sebulan setelah insiden ini, Labib an-Nahlas -kepala hubungan politik luar negeri Ahrar asy-Syam- menulis sebuah artikel untuk Washington Post pada 10 Juli 2015 berjudul "Konsekuensi Mematikan dari Salah Penamaan Revolusi Suriah", di dalamnya ia mengatakan:

"Sudah sangat jelas bahwa respon Pemerintahan Obama atas konflik Suriah telah gagal... Langkah-langkah menghentikan Daulah Islamiyah dengan target jangka pendek yang diinformasikan oleh pakar berpengalaman di lraq dan Afghanistan, bersamaan dengan keriuhan media massa pada Daulah Islamiyah, telah berubah menjadi prioritas dengan target jangka panjang... Kegagalan ini dengan jelas tidak memperoleh hasil apa-apa dibandingkan konsekuensi atas pelabelan yang salah menjuluki revolusionaris Suriah sebagai kaum 'moderat' atau 'ekstrimis'.”

"Pada bulan Desember lalu, Sekretaris Negara John F. Kerry mengatakan bahwa 'Rakyat Suriah seharusnya tidak memilih baik tiran ataupun teroris'. Kerry menyatakan, terdapat opsi ketiga: 'Oposisi Suriah yang moderat yang memerangi ekstrimis dan rezim Assad setiap harinya'. Sayangnya, pandangan yang patut dihargai ini telah dipatahkan karena AS telah mendefinisikan kata 'moderat' dalam model yang amat sempit dan berubah-ubah, menjadikannya keluar dari bahasan utamanya".

"Kelompok dimana saya berada di dalamnya, yakni Ahrar asy-Syam, adalah salah satu contoh. Nama kami bermakna 'Pembebas Syam'. Kami menganggap diri kami sebagai kelompok Islam Sunni yang dipimpin oleh orang asli Suriah dan berjuang untuk Suriah. Kami berjuang untuk keadilan rakyat Suriah. Kami sering dituduh memiliki keterkaitan dengan organisasi al-Qaeda dan mendukung ideologinya".

"Tidak ada yang jauh melampaui kebenaran. Kami meyakini bahwa Suriah membutuhkan sebuah proyek kesatuan nasional yang tidak dapat dikendalikan atau disampaikan oleh satu partai atau kelompok pun yang tidak terikat pada ideologi tertentu. Kami meyakini upaya mewujudkan sebuah keseimbangan yang menghormati aspirasi sah dari kelompok mayoritas dan melindungi kelompok minoritas serta mengizinkan mereka untuk berperan positif di masa depan Suriah. Kami yakin masa depan moderat bagi Suriah yang menghadirkan negara dan institusi baru yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Suriah... Orang-orang Suriah menganggap kami sebagai kesatuan utuh, elemen bernilai dari sebuah pemandangan revolusioner, namun kami masih difitnah secara tidak adil oleh Pemerintahan Obama dari sejak hari pertama".

"Terperangkap dalam gelembungnya sendiri, para pembuat kebijakan di Gedung putih telah mengalokasikan jutaan dollar pembayar pajak AS untuk mendukung upaya CIA yang gagal untuk mendukung apa yang disebut sebagai kekuatan 'moderat' di Suriah. Tapi kelompok 'moderat' ini telah memperlihatkan kekecewaan dengan segera hanya dalam sekali waktu memerangi Daulah Islamiyah. Lebih jauh lagi, kebijakan yang hancur dengan sendirinya berkenaan dengan perang melawan Daulah Islamiyah, dan usaha untuk menyingkirkan Assad dari tahta kekuasaan telah membawa pertempuran yang tiada akhir".

"Kasus moral melawan Assad harus berhenti menganggapnya bukan sebagai pilihan, tapi saat ini fakta peperangan menunjukkan bahwa ia telah usai. Pertanyaan yang tersisa ialah siapa yang akan mengadakan coup de grace: Daulah Islamiyah atau oposisi Suriah. Pertanyaan itu akan mendesak Washington untuk mengakui bahwa ideologi ektrimis Daulah Islamiyah dapat dikalahkan hanya dengan melalui Sunni asli - dengan definisi 'moderat' bukan melalui CIA tapi oleh rakyat Suriah sendiri".

"Meskipun kekurangan yang amat mengecewakan dari perjanjian komunitas Internasional, kami tetap berkomitmen untuk berdialog. Masalah yang harus didiskusikan ialah bagaimana mengakhiri kekuasaaan Assad, bagaimana mengalahkan Daulah Islamiyah dan menjamin pemerintahan yang stabil dan representatif di Damaskus dan meletakkan Suriah pada jalur perdamaian, rekonsiliasi dan perbaikan ekonomi, sambil menghindari disintegrasi Negara. Belum terlambat bagi AS untuk merubah jalannya. 'Pilihan ketiga' Kerry ada - tapi hanya jika Washington mau untuk membuka mata dan melihatnya".

Jadi ia mengingkari "al-Qaeda" dan menyebutnya sebagai "ideologi" dan mengumumkan bahwa mereka ingin bekerjasama secara terbuka dengan salibis melawan Daulah Islamiyah setelah hampir dua tahun secara tidak langsung bekerjasama melalui sekutu thaghut mereka. Dan faksi ini dianggap faksi paling "Islami" menurut Jabhah Jaulani, yang membantu mereka melawan Daulah Islamiyah meskipun penyimpangan mereka sangat jelas!

Semoga Allah memecah belah hati faksi-faksi koalisi Shahawat sampai perselisihan diantara mereka menjadi sangat dahsyat. Dan semoga Allah menampakkan kemunafikan, sikap dua muka, dan kesesatan para pengklaim jihad.

Catatan kaki :

[1] Seorang mantan anggota dewan syura Jaulani telah menginformasikan Dabiq bahwa Jaulani telah diperintahkan Zhawahiri untuk bergabung dengan murtaddin Jabhah "Islamiyah", namun ia menolak untuk mematuhi perintah tersebut, dengan mengatakan bahwa Zhawahiri tidak memahami situasi di lapangan. Saat Jaulani ditekan oleh mantan pimpinan Ahrar asy-Syam untuk mengikuti perintah Zhawahiri, ia memberi syarat bahwa Zahran Alloush harus dilengserkan dari kepemimpinan Jabhah "Islamiyah", dan ia masih saja bekerjasama dengan sejumlah anggota Jabhah "Islamiyah" yang dipimpin oleh Alloush untuk memerangi Daulah Islamiyah sejak pertama kali kemunculan gerakan Shahawat?!

[2] Para ulama berselisih pendapat apakah taubat kaum Bathiniyah (termasuk Druze) dapat diterima atau tidak oleh penguasa Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Jika mereka menyatakan taubat, maka ada perbedaan pendapat diantara para ulama apakah dapat diterima atau tidak. Pendapat yang menerima taubat mereka jika mereka ditetapkan dalam syari’at Islam mengizinkan mereka untuk tidak menyerahkan hartanya. Pendapat yang tidak menerima taubat mereka mengatakan untuk tidak memberikan harta warisan mereka keluarga mereka, karena harta mereka diserahkan ke Baitul Mal. [Majmu' al Fatawa]

[3] Individu-individu dari sekte ini yang menyatakan secara jelas akan kejujuran, keikhlasan, dan hasrat untuk mengamalkan agama terlebih lagi setelah pertaubatan dari kemurtadan dan setelah pengajaran Dien, maka, wallahu a'lam, ada teladan dalam kasus ini, pada kisah Tulaihah al-Asadi, seorang murtad yang mengaku sebagai nabi pada masa Khalifah ash-Shiddiq dan kemudian bertaubat dan berperang dalam pertempuran al-Qadisiyah dan Nahawand melawan Persia, ia mendapatkan kesyahidan pada era Khalifah al-Faruq. Lihat biografinya pada kitab "Siyar A'lam an Nubala".

SERANGAN KEJUTAN KSATRIA KHILAFAH DI PERANCIS, KUWAIT DAN TUNISIA

DABIQ 10 – PENGANTAR


SERANGAN KEJUTAN KSATRIA KHILAFAH DI PERANCIS, KUWAIT DAN TUNISIA

Dua pekan yang lalu, pada hari Jumat, tepat hari ke-9 di bulan Ramadhan, Tentara Salib dan Rafidhah dikejutkan oleh gelombang serangan di tiga wilayah yang berbeda, salah satunya di kota salibis, Lyon. Hari penyerangan yang kemudian dikenal sebagai "Jumat Berdarah"*, satu hari yang melegakan hati kaum muslimin dan mujahidin, dan mengisi hati musuh-musuh mereka dengan teror dan kemarahan.

*Di media Perancis, kejadian ini disebut sebagai "Jum'at Kelam".

Di Lyon, seorang Muslim pemberani melakukan pembelaan terhadap Khilafah dengan menyerbu pabrik Perancis dan memenggal kepala kafir Perancis, negara koalisi salibis yang melancarkan peperangan melawan Khilafah. Bahkan dua serangan berdarah dilakukan di Tunisia dan Kuwait oleh junud Daulah Islam.

Di Kuwait, sebuah kuil Rafidhi diguncang ledakan oleh Abu Sulaiman al-Muwahhid, seorang mujahid yang menyusup ke tengah-tengah Rafidhah dan menghukum mereka sebagai pembalasan atas Ahlus Sunnah dan membela Khilafah. Pemerintah Kuwait terlibat dalam perang melawan Khilafah sebagai bagian dari koalisi tentara salib.

Di Tunisia, mujahid Abu Yahya al-Qairawani berjalan ke sebuah hotel resor pantai di kota Sousse dengan senapan serbu dan membantai puluhan warga negara tentara salib Eropa yang juga terlibat dalam koalisi peperangan melawan Daulah Islam.

Ini adalah yang terbaru dalam rangkaian serangan yang dilakukan selama satu tahun terakhir oleh tentara Khilafah di seluruh dunia -termasuk di wilayah Khilafah itu sendiri- dalam menanggapi seruan Daulah Islam untuk melawan musyrikin dimanapun mereka berada, terutama di negara-negara anggota koalisi tentara salib, koalisi yang melawan syari’at dimana ia ditegakkan. Mereka berusaha untuk mencabut dan menggantinya dengan demokrasi nasionalis.

Syaikh Abu Muhammad al-'Adnani hafizhahullah menyatakan, "Wahai muwahhidin di Eropa, Amerika, Australia, dan Kanada.. Wahai muwahhidin di Maroko dan Aljazair.. Wahai muwahhidin di Khurasan, Kaukasus, dan Iran [Sunni Kurdi dan Sunni Arab].. Wahai muwahhidin di mana saja di atas permukaan bumi.. Wahai saudara seiman.. Wahai manusia yang memiliki al wala’ wal barra'.. Wahai rakyat Daulah Islam.. Wahai kalian yang telah memberikan bai’at kepada Khalifah Ibrahim di mana-mana.. Kalian yang mencintai Daulah Islam.. Orang-orang yang mendukung Khilafah.. Dan kalian wahai para tentara dan penolong…"

"Daulah kalian sedang menghadapi fase baru dengan tentara salib. Jadi wahai para muwahhid, di mana pun kalian berada, apa yang akan Anda lakukan untuk mendukung saudara-saudara kalian? Apa yang Anda tunggu sementara manusia telah terbagi menjadi dua kubu diantara panasnya peperangan yang semakin meningkat dari hari ke hari? Wahai para muwahhid, kami memanggil kalian untuk membela Daulah Islam. Puluhan negara telah berkumpul melawannya. Mereka telah memulai perang, mereka melawan kita di semua segi. Bangkitlah wahai muwahhid! Bangkit dan bela Daulah kalian di manapun kalian berada" [Sesungguhnya Rabbmu Benar-Benar Mengintai].

Panggilan untuk membela Daulah Islam -satu-satunya pemerintahan yang mengatur dengan syari'at Allah hari ini- terus dijawab oleh Muslim yang tulus dan mujahidin di seluruh dunia yang siap untuk mengorbankan nyawa dan segala yang mereka sayangi untuk meninggikan kalimat Allah dan menginjak-injak demokrasi dan nasionalisme.

Sebaliknya, para pengklaim jihad di Syam dan tempat lain siap untuk mengorbankan prinsip-prinsip agama dengan memerangi Daulah Islam dalam membela nasionalisme jahiliyah yang dipoles dengan sentuhan "syari'ah". Mereka sangat berambisi mengambil setiap wilayah Khilafah, sehingga wilayah tersebut tidak lagi diatur oleh syari'at Allah.

Untuk lebih menunjukkan sifat memalukan dari para pengklaim jihad ini, perlu dicatat bahwa Muslim yang berangkat dan menjawab seruan Syaikh al-'Adnani untuk membela Khilafah kebanyakan dari mereka melakukannya sendiri, dengan tidak mengandalkan dukungan siapapun dalam mempertahankan syari'at, kecuali Allah. Sementara para pengklaim jihad, mereka adalah kelompok yang relatif besar dan bersenjata, memiliki kemampuan untuk merebut dan mempertahankan wilayah. Namun mereka menolak untuk menerapkan hukum Allah meskipun Allah telah memberi kekuatan dan kekuasaan atas mereka.

Kontradiksi selanjutnya antara muwahhidin yang tulus dan para pengklaim jihad, kita melihat bahwa muwahhid yang meneror orang kafir dengan peristiwa semacam "Jum'at Berdarah", difitnah dan dipandang sebagai ekstremis dari masyarakat pinggiran, atau individu yang menderita kemiskinan, pengangguran, atau masalah sosial lainnya. Namun mereka bertahan dalam jihad mereka, tidak merasa takut dengan bagaimana mereka selanjutnya akan digambarkan di media, dan tidak peduli dengan apa yang akan orang katakan tentang mereka. Hal ini karena mereka hanya mengejar ridha Allah, bukan kesenangan atau pujian menusia.

Sementara para pengklaim jihad, terlalu pengecut dibandingkan dengan jumlah mereka yang besar, persenjataan yang mereka miliki, dan klaim mereka terhadap beberapa daerah di Syam. Mereka tetap takut melaksanakan syari'at, khawatir menyinggung perasaan orang-orang, mereka lebih memilih mengejar ridha manusia diatas ridha Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, "Barangsiapa menyenangkan Allah dengan mengorbankan kemarahan manusia, cukup baginya Allah sebagai pelindung dari kemarahan manusia, dan barangsiapa yang menyenangkan manusia dengan mengorbankan kemarahan Allah, Allah akan [meninggalkanya dan] meninggalkan urusannya bersama manusia." [HR at-Tirmidzi dari 'Aisyah].

Jadi, kami memperbaharui seruan kami kepada setiap Muslim yang tulus di seluruh dunia untuk berbaris maju dan berperang melawan tentara salib dan murtad yang berusaha menghapus syari'at Allah. Majulah, jangan takut akan celaan para pencela, dan jangan pula mencari keridhaan manusia, hukum milik Allah, bukan milik manusia.

“Keputusan itu hanyalah milik Allah” [Yusuf: 40].