RUMIYAH 8 - ARTIKEL
BERHAKIM KEPADA THAGHUT
OLEH : SYAIKH SULAIMAN BIN ABDULLAH BIN MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB
Firman Allah azza wa jalla, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul’, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, ‘Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna’. (QS. an-Nisa: 60-62).
Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata mengomentari ayat tersebut, “Orang yang mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah harus tunduk kepada hukum Allah dan berserah diri kepada perintah-Nya yang datang melalui tangan Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Jadi siapa yang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah namun justru memilih berhukum kepada selain Rasul shallallahu alaihi wasallam dalam persengketaannya berarti syahadatnya dusta.
Tauhid itu dibangun di atas dua kalimat syahadat. Keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Sebelumnya dalam kitab ini (yaitu Kitabut Tauhid yang ditulis oleh kakeknya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah) telah dijelaskan tentang makna syahadat laailaahaillallah yang mencakup hak Allah atas hamba-Nya. Pada bab ini beliau menjelaskan makna syahadat Muhammad Rasulullah; bahwa beliau adalah seorang hamba yang tidak boleh disembah lagi rasul yang jujur yang tidak boleh didustakan namun harus ditaati dan diikuti, karena beliau adalah “juru bicara” Allah azza wa jalla. Beliau shallallahu alaihi wasallam memiliki jabatan kerasulan dan tabligh dari Allah serta berhak menghakimi dalam persengketaan yang terjadi karena beliau tidak akan memutuskan selain dengan hukum Allah. Rasa cinta kepadanya harus melebihi rasa cinta kepada diri sendiri, keluarga, harta, dan tanah air. Beliau sama sekali tidak memiliki sifat ketuhanan. Beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah azza wa jalla, “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya.” (QS. al-Jin: 19). Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya saya adalah hamba-Nya maka katakanlah ‘hamba Allah dan Rasul-Nya’.” (HR. Bukhari).
Konsekuensi syahadat Muhammad rasulullah diantaranya adalah mengikuti dan berhakim kepada beliau dalam persengketaan yang terjadi, dan tidak berhukum kepada yang lain sebagaimana orang-orang munafik yang mengaku beriman kepada beliau tetapi justru berhakim kepada yang lain. Dengan ini seorang hamba berhasil merealisasikan kesempurnaan tauhid dan mutaba’ah, dan itulah kebahagiaan yang sebenarnya, sebagaimana juga merupakan makna dua kalimat syahadat. Jika hal ini telah jelas maka makna ayat di atas (pada awal tulisan ini, edt.) adalah sesungguhnya Allah azza wa jalla mengingkari orangorang yang mengaku beriman kepada apa yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan para nabi sebelumnya, namun malah ingin berhakim kepada selain Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya dalam menyelesaikan persengketaannya.
Hal itu sebagaimana disebutkan penulis (maksudnya penulis Kitabut Tauhid, edt.) mengenai sebab turunnya ayat ini; Ibnul Qayim berkata, ‘Thaghut adalah setiap orang yang melampaui batas, diambil dari kata atthughyan yang artinya melampaui batas.’ Jadi setiap sesuatu yang dijadikan hakim, selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, oleh pihak yang bersengketa, berarti dia adalah thaghut, karena dia telah melampaui batas. Berdasarkan pengertian ini, semua orang yang menyembah sesuatu selain Allah berarti telah menyembah thaghut dan dengan sesembahannya dia telah melampaui batas, karena semestinya dia tidak beribadah kepadanya. Begitu juga siapa yang menyeru untuk berhakim kepada selain Allah dan Rasul-Nya saw berarti dia telah menyeru untuk berhakim kepada thaghut.
Perhatikanlah bagaimana Allah azza wa jalla memulai ayat tersebut. Dia mengingkari orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dan para nabi sebelumnya namun malah menyeru untuk berhakim kepada selain Allah dan Rasul-Nya dalam persengketaan yang terjadi. Firman-Nya ‘Mereka mengaku’ berarti bahwa Allah menyangkal pengakuan iman mereka. Karena itulah Allah tidak berfirman, ‘Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang beriman....’ Karena jika mereka benar-benar beriman niscaya tidak akan mau berhakim kepada selain Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Ungkapan ‘mereka mengaku’ itu biasanya disematkan kepada orang yang mengaku sesuatu hal padahal hakikatnya berdusta atau diposisikan sebagai pendusta karena bersebrangan dengan konsekuensinya atau karena melakukan sesuatu yang membantah pengakuannya. Ibnu Katsir berkata, ‘Ayat diatas mencela orang yang berpaling dari Kitab dan Sunnah dan berhakim kepada kebatilan, itulah yang dimaksud dengan thaghut di sini.’
Firman Allah azza wa jalla, ‘Padahal mereka telah diperintah untuk mengingkarinya’ maksudnya mengingkari thaghut. Ini adalah dalil bahwa berhakim kepada thaghut adalah bertentangan dengan iman. Maka iman tidak sah kecuali dengan mengingkari thaghut dan tidak berhakim kepadanya. Jadi siapa yang belum kafir kepada thaghut berarti belum beriman kepada Allah.
Firman Allah, ‘Dan setan ingin menyesatkan mereka sejauh-jauhnya’ artinya karena keinginan untuk berhakim kepada selain Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam berarti taat kepada setan. Padahal setan itu menyeru kelompoknya agar menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. Ayat ini juga dalil bahwa meninggalkan upaya untuk berhukum kepada thaghut (yaitu sesuatu selain Kitab dan Sunnah) adalah keharusan, sedangkan orang yang tetap berhukum kepada thaghut berarti bukan mukmin, bahkan muslim pun bukan.
Firman Allah azza wa jalla, ‘Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,’ niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu)’, artinya apabila mereka diseru untuk berhakim kepada apa yang Allah turunkan kepada Rasul niscaya mereka akan berpaling lagi menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah azza wa jalla, ‘Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.’ (QS. an-Nur: 48). Ibnul Qayim berkata, ‘Ini dalil bahwa siapa yang diseru untuk berhakim kepada Kitab dan Sunah tetapi enggan dan tidak mau menerima maka dia adalah munafik. Yashuddun (mereka menghalangi) di sini adalah lazim (intransitif, edt.) bukan muta’addi (transitif, edt.), maknanya yu’ridhun (diri mereka yang berpaling, edt.) bukan menghalangi yang lain. Oleh karena itu, mashdar-nya (bentuk asal) adalah shudud (), sedang mashdar untuk yang bentuk muta’addi adalah shaddan ().’ Jika orang yang berpaling saja dihukumi oleh Allah sebagai munafik, lantas bagaimana dengan orang yang disamping berpaling juga menghalangi manusia dari berhakim kepada Kitab dan Sunnah dengan ucapan, amalan dan karya-karyanya. Lalu kemudian mengklaim bahwa sebenarnya dia menghendaki kebaikan dan perdamaian; artinya hanya menghendaki kebaikan dan hendak mengompromikan antara thaghutnya dengan Kitab dan Sunnah.
Saya katakan, inilah kondisi mayoritas orang yang mengaku berilmu dan beriman di zaman ini. Jika dikatakan kepada mereka marilah kita berhakim kepada apa yang diturunkan kepada Rasul, ‘Kamu melihat mereka berpaling lagi menyombongkan diri.’ (QS. al-Munafikun: 5). Mereka beralasan bahwa mereka tidak tahu dan tidak paham, ‘Bahkan Allah melaknat mereka akibat kekafiran mereka, lalu sedikit saja diantara mereka yang beriman.’ (QS. al-Baqarah: 88).
Firman Allah azza wa jalla, ‘Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri.’ Ibnu Katsir berkata, ‘Artinya bagaimana halnya jika takdir menyeret mereka terkena berbagai musibah lantaran dosa-dosa mereka lantas mereka membutuhkanmu.’ Ibnul Qayim berkata, ‘Ada yang berpendapat musibah yang dimaksud adalah terbongkarnya kedok mereka ketika al-Qur’an diturunkan terkait keadaan mereka, tidak diragukan bahwa ini adalah musibah dan bahaya terbesar. Berbagai musibah yang menimpa baik pada tubuh, hati, dan agama mereka adalah akibat menyelisihi Rasul shallallahu alaihi wasallam. Yang terbesar adalah musibah hati dan agama. Yang makruf terlihat mungkar, petunjuk terlihat sesat, yang lurus terlihat bengkok, yang haq terlihat batil, dan yang baik terlihat rusak. Inilah musibah yang menimpa hati. Inilah yang akan terjadi ketika menyelisihi Rasul shallallahu alaihi wasallam dan berhakim kepada yang lain. Sufyan ats-Tsauri berkata terkait firman Allah azza wa jalla, ‘Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Nya waspada terhadap fitnah yang menimpa mereka.’ (QS. An Nur: 63), beliau berkata, ‘Artinya hati mereka ditutup rapat-rapat.’
Firman Allah azza wa jalla, ‘Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, ‘Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna’.’ Ibnu Katsir berkata, ‘Artinya mereka beralasan dan bersumpah jika perginya kami kepada selain Anda hanyalah demi kebaikan dan petunjuk. Maksudnya hanyalah ungkapan basa basi dan pura-pura.’ Yang lain berkata, ‘melainkan demi kebaikan’ artinya bukan untuk keburukan, dan () artinya mendamaikan sengketa, kami sebenarnya tidak ingin menyelisihimu, juga bukan karena marah terhadap keputusanmu.’
(Disadur dari kitab Taisirul Azizil Hamid Syarh Kitabit Tauhid secara ringkas).
BERHAKIM KEPADA THAGHUT
OLEH : SYAIKH SULAIMAN BIN ABDULLAH BIN MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB
Firman Allah azza wa jalla, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul’, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, ‘Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna’. (QS. an-Nisa: 60-62).
Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata mengomentari ayat tersebut, “Orang yang mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah harus tunduk kepada hukum Allah dan berserah diri kepada perintah-Nya yang datang melalui tangan Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Jadi siapa yang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah namun justru memilih berhukum kepada selain Rasul shallallahu alaihi wasallam dalam persengketaannya berarti syahadatnya dusta.
Tauhid itu dibangun di atas dua kalimat syahadat. Keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Sebelumnya dalam kitab ini (yaitu Kitabut Tauhid yang ditulis oleh kakeknya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah) telah dijelaskan tentang makna syahadat laailaahaillallah yang mencakup hak Allah atas hamba-Nya. Pada bab ini beliau menjelaskan makna syahadat Muhammad Rasulullah; bahwa beliau adalah seorang hamba yang tidak boleh disembah lagi rasul yang jujur yang tidak boleh didustakan namun harus ditaati dan diikuti, karena beliau adalah “juru bicara” Allah azza wa jalla. Beliau shallallahu alaihi wasallam memiliki jabatan kerasulan dan tabligh dari Allah serta berhak menghakimi dalam persengketaan yang terjadi karena beliau tidak akan memutuskan selain dengan hukum Allah. Rasa cinta kepadanya harus melebihi rasa cinta kepada diri sendiri, keluarga, harta, dan tanah air. Beliau sama sekali tidak memiliki sifat ketuhanan. Beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah azza wa jalla, “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya.” (QS. al-Jin: 19). Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya saya adalah hamba-Nya maka katakanlah ‘hamba Allah dan Rasul-Nya’.” (HR. Bukhari).
Konsekuensi syahadat Muhammad rasulullah diantaranya adalah mengikuti dan berhakim kepada beliau dalam persengketaan yang terjadi, dan tidak berhukum kepada yang lain sebagaimana orang-orang munafik yang mengaku beriman kepada beliau tetapi justru berhakim kepada yang lain. Dengan ini seorang hamba berhasil merealisasikan kesempurnaan tauhid dan mutaba’ah, dan itulah kebahagiaan yang sebenarnya, sebagaimana juga merupakan makna dua kalimat syahadat. Jika hal ini telah jelas maka makna ayat di atas (pada awal tulisan ini, edt.) adalah sesungguhnya Allah azza wa jalla mengingkari orangorang yang mengaku beriman kepada apa yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan para nabi sebelumnya, namun malah ingin berhakim kepada selain Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya dalam menyelesaikan persengketaannya.
Hal itu sebagaimana disebutkan penulis (maksudnya penulis Kitabut Tauhid, edt.) mengenai sebab turunnya ayat ini; Ibnul Qayim berkata, ‘Thaghut adalah setiap orang yang melampaui batas, diambil dari kata atthughyan yang artinya melampaui batas.’ Jadi setiap sesuatu yang dijadikan hakim, selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, oleh pihak yang bersengketa, berarti dia adalah thaghut, karena dia telah melampaui batas. Berdasarkan pengertian ini, semua orang yang menyembah sesuatu selain Allah berarti telah menyembah thaghut dan dengan sesembahannya dia telah melampaui batas, karena semestinya dia tidak beribadah kepadanya. Begitu juga siapa yang menyeru untuk berhakim kepada selain Allah dan Rasul-Nya saw berarti dia telah menyeru untuk berhakim kepada thaghut.
Perhatikanlah bagaimana Allah azza wa jalla memulai ayat tersebut. Dia mengingkari orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dan para nabi sebelumnya namun malah menyeru untuk berhakim kepada selain Allah dan Rasul-Nya dalam persengketaan yang terjadi. Firman-Nya ‘Mereka mengaku’ berarti bahwa Allah menyangkal pengakuan iman mereka. Karena itulah Allah tidak berfirman, ‘Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang beriman....’ Karena jika mereka benar-benar beriman niscaya tidak akan mau berhakim kepada selain Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Ungkapan ‘mereka mengaku’ itu biasanya disematkan kepada orang yang mengaku sesuatu hal padahal hakikatnya berdusta atau diposisikan sebagai pendusta karena bersebrangan dengan konsekuensinya atau karena melakukan sesuatu yang membantah pengakuannya. Ibnu Katsir berkata, ‘Ayat diatas mencela orang yang berpaling dari Kitab dan Sunnah dan berhakim kepada kebatilan, itulah yang dimaksud dengan thaghut di sini.’
Firman Allah azza wa jalla, ‘Padahal mereka telah diperintah untuk mengingkarinya’ maksudnya mengingkari thaghut. Ini adalah dalil bahwa berhakim kepada thaghut adalah bertentangan dengan iman. Maka iman tidak sah kecuali dengan mengingkari thaghut dan tidak berhakim kepadanya. Jadi siapa yang belum kafir kepada thaghut berarti belum beriman kepada Allah.
Firman Allah, ‘Dan setan ingin menyesatkan mereka sejauh-jauhnya’ artinya karena keinginan untuk berhakim kepada selain Kitabullah dan Sunah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam berarti taat kepada setan. Padahal setan itu menyeru kelompoknya agar menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. Ayat ini juga dalil bahwa meninggalkan upaya untuk berhukum kepada thaghut (yaitu sesuatu selain Kitab dan Sunnah) adalah keharusan, sedangkan orang yang tetap berhukum kepada thaghut berarti bukan mukmin, bahkan muslim pun bukan.
Firman Allah azza wa jalla, ‘Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,’ niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu)’, artinya apabila mereka diseru untuk berhakim kepada apa yang Allah turunkan kepada Rasul niscaya mereka akan berpaling lagi menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah azza wa jalla, ‘Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.’ (QS. an-Nur: 48). Ibnul Qayim berkata, ‘Ini dalil bahwa siapa yang diseru untuk berhakim kepada Kitab dan Sunah tetapi enggan dan tidak mau menerima maka dia adalah munafik. Yashuddun (mereka menghalangi) di sini adalah lazim (intransitif, edt.) bukan muta’addi (transitif, edt.), maknanya yu’ridhun (diri mereka yang berpaling, edt.) bukan menghalangi yang lain. Oleh karena itu, mashdar-nya (bentuk asal) adalah shudud (), sedang mashdar untuk yang bentuk muta’addi adalah shaddan ().’ Jika orang yang berpaling saja dihukumi oleh Allah sebagai munafik, lantas bagaimana dengan orang yang disamping berpaling juga menghalangi manusia dari berhakim kepada Kitab dan Sunnah dengan ucapan, amalan dan karya-karyanya. Lalu kemudian mengklaim bahwa sebenarnya dia menghendaki kebaikan dan perdamaian; artinya hanya menghendaki kebaikan dan hendak mengompromikan antara thaghutnya dengan Kitab dan Sunnah.
Saya katakan, inilah kondisi mayoritas orang yang mengaku berilmu dan beriman di zaman ini. Jika dikatakan kepada mereka marilah kita berhakim kepada apa yang diturunkan kepada Rasul, ‘Kamu melihat mereka berpaling lagi menyombongkan diri.’ (QS. al-Munafikun: 5). Mereka beralasan bahwa mereka tidak tahu dan tidak paham, ‘Bahkan Allah melaknat mereka akibat kekafiran mereka, lalu sedikit saja diantara mereka yang beriman.’ (QS. al-Baqarah: 88).
Firman Allah azza wa jalla, ‘Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri.’ Ibnu Katsir berkata, ‘Artinya bagaimana halnya jika takdir menyeret mereka terkena berbagai musibah lantaran dosa-dosa mereka lantas mereka membutuhkanmu.’ Ibnul Qayim berkata, ‘Ada yang berpendapat musibah yang dimaksud adalah terbongkarnya kedok mereka ketika al-Qur’an diturunkan terkait keadaan mereka, tidak diragukan bahwa ini adalah musibah dan bahaya terbesar. Berbagai musibah yang menimpa baik pada tubuh, hati, dan agama mereka adalah akibat menyelisihi Rasul shallallahu alaihi wasallam. Yang terbesar adalah musibah hati dan agama. Yang makruf terlihat mungkar, petunjuk terlihat sesat, yang lurus terlihat bengkok, yang haq terlihat batil, dan yang baik terlihat rusak. Inilah musibah yang menimpa hati. Inilah yang akan terjadi ketika menyelisihi Rasul shallallahu alaihi wasallam dan berhakim kepada yang lain. Sufyan ats-Tsauri berkata terkait firman Allah azza wa jalla, ‘Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Nya waspada terhadap fitnah yang menimpa mereka.’ (QS. An Nur: 63), beliau berkata, ‘Artinya hati mereka ditutup rapat-rapat.’
Firman Allah azza wa jalla, ‘Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, ‘Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna’.’ Ibnu Katsir berkata, ‘Artinya mereka beralasan dan bersumpah jika perginya kami kepada selain Anda hanyalah demi kebaikan dan petunjuk. Maksudnya hanyalah ungkapan basa basi dan pura-pura.’ Yang lain berkata, ‘melainkan demi kebaikan’ artinya bukan untuk keburukan, dan () artinya mendamaikan sengketa, kami sebenarnya tidak ingin menyelisihimu, juga bukan karena marah terhadap keputusanmu.’
(Disadur dari kitab Taisirul Azizil Hamid Syarh Kitabit Tauhid secara ringkas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar