DABIQ 7 - ARTIKEL
ISLAM ADALAH AGAMA PEDANG, BUKAN AGAMA PASIFISME (DAMAI)
Ada sebuah slogan yang terus diulang-ulang oleh “du'at apologetik"* ketika mereka bermain mata dengan Barat dan slogan tersebut adalah pernyataan mereka: “Islam adalah agama damai,“ dan mereka memaksudkan pasifisme** [1] dengan kata damai. Mereka mengulang-ulang slogan tersebut hingga sebagian dari mereka menyatakan bahwa Islam mengajarkan untuk berdamai secara permanen dengan kekafiran dan orang-orang kafir. Betapa jauhnya klaim mereka dari kebenaran, karena Allah telah menurunkan Islam sebagai agama pedang, dan bukti-bukti akan hal ini sangat berlimpah sehingga hanya orang-orang zindiq yang akan menentang dengan sebalikan.
*Yaitu da'i yang mengeluarkan argumen-argumen untuk mempertahankan kebenaran agama yang dianutnya, pent
**Aliran yang menentang adanya perang
'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus dengan dengan empat pedang:
1. Sebuah pedang untuk kaum musyrikin, "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka." (At-Taubah: 5),
2. Sebuah pedang untuk Ahli Kitab, "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (At-Taubah: 29),
3. Sebuah pedang untuk orang-orang munafik, "Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu." (At-Taubah: 73), dan
4. Sebuah pedang untuk bughat, "Maka perangilah kelompok yang melampaui batas hingga mereka kembali kepada perintah Allah." (Al-Hujurat: 9)” (Tafsir ibnu Katsir)
Dia juga menurunkan pedang terhadap murtaddin, "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, bersikap keras terhadap orang-orang kafir, berjihad dijalan Allah, dan tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela." (Al-Ma'idah: 54)
Ayat ini merupakan sebuah landasan pokok atas kewajiban memerangi kelompok-kelompok murtad. Ath-Thabari meriwayatkan dalam tafsirnya bahwa di antara salaf, 'Ali bin Abi Thalib, Qatadah, al-Hasan al-Bashri, adh-Dhahhak, dan Ibnu Juraij berkata bahwa ayat ini mengenai Abu Bakar (pedang Allah terhadap orang-orang murtad), sahabat-sahabatnya radhiyallahu 'anhum, dan perang mereka melawan murtaddin – pengikut Musailamah al-Kadzdzab dan kaum yang menolak kewajiban zakat.
Allah ta’ala juga menurunkan besi bersama-sama dengan wahyu untuk mengukuhkan agama-Nya dengan pedang yang ditempa dari besi.
Dia ta’ala berfirman, "Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (Al-Hadid: 25)
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “TEGAKNYA AGAMA INI DENGAN KITAB YANG MEMBERI PETUNJUK DAN PEDANG YANG MENOLONG.” (MAJMU' AL-FATAWA)
Allah ta'ala juga menjelaskan apa yang harus diserang dengan pedang, "(Ingatlah), ketika Rabbmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka." (Al-Anfal: 12)
Dia ta’ala juga berfirman, "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir." (Muhammad: 4)
Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan pedang sebagai penyelamat dari fitnah dan kejahatan [2]. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan pedang sebagai kunci surga (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari sanad Abu Musa).
Beliau juga menyatakan bawah rezeki beliau dijadikan di bawah bayangan tombak beliau dan bahwa penghidupan terbaik seorang Muslim di masa datang adalah apa yang mereka ambil dengan pedangnya dari musuh yang kafir [3].
Maka bagaimana orang-orang zindiq atau bahkan orang-orang yang mengikuti mereka dengan buta –Bush [4], Obama, dan Kerry– dengan keras kepala mengklaim bahwa pernyataan “Islam adalah agama damai” bermakna pasifisme?
Salah satu syubhat terbesar yang dipropagandakan oleh orang-orang zindiq tersebut adalah akar kata dari Islam [5]. Mereka mengklaim bahwa kata itu berasal dari kata salam (damai), padahal kenyataannya kata itu berasal dari kata yang berarti ketundukan dan keikhlasan yang memiliki akar kata yang sama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Aku telah menyebutkan dalam pembahasan prinsip sebelumnya bahwa Islam –agama Allah yang dengannya Dia menurunkan kitab-Nya dan mengutus Rasul-Nya– adalah bahwa seorang hamba yuslim (tunduk) kepada Allah, Rabb semua makhluk, dan oleh karenanya, dia yastaslim (tunduk / patuh) kepada Allah semata tanpa menjadikan sekutu bagi-Nya dan bahwa dia akan menjadikannya salim (murni) untuk-Nya, yaitu dia menyembah-Nya tanpa menyembah selain-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh kalimat terbaik dan inti dari Islam “laa ilaaha illallaah”. Dan kata ini memiliki dua lawan kata: kibr (kesombongan) dan syirk (penyekutuan). Oleh karenanya, diriwayatkan bahwa Nuh ('alaihis salam) memerintahkan anak-anaknya dengan “laa ilaaha illallaah” dan “subhanallaah” dan melarang mereka dari kibr dan syirk (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sanad 'Abdullah ibn 'Amr), sebagaimana dalam sebuah hadits yang aku sebutkan di tempat lain. Sesungguhnya, seseorang yang enggan dari menyembah Allah karena kesombongan tidaklah disebut menyembah Allah, maka dia bukanlah orang yang mustaslim (tunduk menyerahkan diri) kepada-Nya, dan dia yang menyembah-Nya dan menyembah selain-Nya adalah seorang yang musyrik kepada-Nya, maka dia tidak salim kepada-Nya, sebaliknya dia telah berbuat syirik kepada-Nya. Kata Islam mengandung dua makna tersebut, istislam (penyerahan diri) dan salamah yaitu keikhlasan. Dan telah diketahui bahwa semua rasul diutus dengan Islam secara umum yang berisi hal ini.” (Al-Iman al-Awsat)
Beliau rahimahullah juga berkata: “Kata 'Islam' dapat digunakan dalam dua cara, Pertama dalam bentuk transitif (butuh objek), sebagaimana dalam firman-Nya, "Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan.” (An-Nisa': 125), dan firman-Nya, "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku. Dan katakanlah katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk Islam?”. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya." (Ali 'Imran: 20), dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam doa sebelum tidur, 'Aku aslamtu (menyerahkan diri) diriku kepada-Mu'." (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari sanad al-Bara' ibn 'Azib). Kata ini juga digunakan dalam bentuk intransitif (tidak butuh objek), sebagaimana dalam firman-Nya, "Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: 'Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam'." (Al-Baqarah: 131). Dan kata ini mencakup dua makna, yang Pertama adalah ketaatan dan penyerahan diri; yang Kedua adalah mempersembahkannya secara ikhlash kepada-Nya semata, sebagaimana dalam firman-Nya, "Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Az-Zumar: 29). Perwujudannya adalah kalimat “laa ilaaha illallaah”. (Al-Iman al-Awsat).
Beliau rahimahullah juga berkata: “Sebaliknya Islam adalah istislam (penyerahan diri) kepada Allah semata. Kata Islam mengharuskan istislam dan mempersembahkan yang demikian itu ikhlash kepada Allah. Lebih dari satu ulama' telah menyebutkan hal ini termasuk pakar bahasa Arab seperti Abu Bakar ibnu al-Anbari dan lainnya. Sebagian mufassirin (ulama ahli tafsir) telah mempertimbangkan kedua makna tersebut menjadi dua interpretasi yang berbeda, sebagaimana sekelompok dari mereka termasuk al-Baghawi berkata, 'Muslim adalah mustaslim kepada Allah. Juga dikatakan bahwa dia adalah mukhlish.' Realitasnya adalah bahwa seorang Muslim adalah seseorang yang mengumpulkan kedua makna itu pada dirinya, karena siapapun yang tidak yastaslim kepada-Nya bukan seorang Muslim, dan barangsiapa yang istaslam kepada selain Allah di samping kepada Allah, dia juga bukan seorang Muslim. Barangsiapa istislam kepada-Nya semata adalah seorang Muslim, sebagaimana dalam Al-Qur'an, "(Tidak demikian), bahkan barangsiapa yang aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112).” (An-Nubuwat) [6]
Maka jelas bahwa salam (kedamaian) bukan akar kata Islam, walaupun keduanya memiliki akar kata yang sama (s-l-m) dan salam merupakan salah satu hasil dari pedang agama, karena pedang akan terus ditarik, diangkat, dan diayunkan hingga 'Isa ('alaihis salam) membunuh Dajjal dan menghapus jizyah. Setelah itu, kekufuran dan kezhaliman akan dihancurkan; Islam dan keadilannya akan menang di seluruh Bumi. “Kemudian dikatakan kepada bumi, tumbuhkan buah-buahan dan kembalikan barakahmu. Pada hari tersebut, sejumlah orang memakan buah delima dan bernaung di bawah kulit-kulitnya, dan diberi barakah pada susu, hingga seekor onta yang baru melahirkan mencukupi sejumlah orang, sapi yang baru melahirkan (susunya) mencukupi satu kabilah, dan seekor kambing yang baru melahirkan mencukupi sekeluarga besar.” (Diriwayatkan oleh Muslim dari sanad an-Nawwas ibnu Sam'an).
“Langit akan diizinkan menurunkan hujannya dan tanah akan menumbuhkan tanaman-tanamannya, sehingga jika kalian menanam sebuah biji di sebuah batu, maka ia akan tumbuh. Tidak akan ada lagi persaingan, tidak ada rasa iri, tidak ada rasa benci, sampai suatu keadaan di mana seorang laki-laki berjalan melewati seekor singa tetapi ia tidak akan membahayakannya, dan melangkah di atas seekor ular tetapi ia tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh ad-Diya' dan ad-Dailami dari Abu Hurairah)
“Dan racun dari setiap makhluk beracun akan dihilangkan, sampai suatu keadaan di mana anak laki-laki yang baru lahir akan meletakkan tangannya di dalam mulut seekor ular dan hal tersebut tidak akan membahayakannya. Seorang anak perempuan baru lahir akan membuat seekor singa lari dan hal tersebut tidak akan membahayakannya. Serigala akan berada di antara domba-domba seakan-akan ia menjadi anjing penjaganya. Bumi akan dipenuhi dengan kedamaian sebagaimana sebuah guci diisi air. Kalimat akan menjadi satu, tidak ada sesuatupun yang akan disembah selain Allah. Dan perang akan meletakkan bebannya (berakhir).” (Diriwayatkan Ibnu Majah dari Abu Umamah)
Oleh karena itu, pedang-pedang akan istirahat dari peperangan hanya untuk digunakan sebagai sabit (Diriwayatkan Imam Ahmad dari sanad Abu Hurairah). Tetapi sampai saat itu tiba, kelompok-kelompok kafir akan terus diserang dengan pedang Islam –kecuali mereka masuk kepada keimanan (keyakinan Islam) atau amaan [7]– karena akan selalu ada segolongan kaum Muslim yang memerangi kaum kafir sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya milik Allah semata.
Catatan kaki :
[1] Pasifisme pertama kali dipropagandakan di dunia Muslim oleh dajjal (pendusta yang mengaku nabi) yang menyeru penghapusan jihad. Dajjal yang paling jahat adalah Ghulam Ahmad Qadiyani. Seruan mereka didukung oleh salibis Inggris, karena Inggris tahu bahwa jihad adalah ancaman bagi stabilitas dan perluasan kerajaan mereka. Seruan itu kemudian diikuti oleh “penafsiran ulang” jihad oleh orang-orang modernis. Orang-orang modernis menyerukan untuk meninggalkan kekerasan dan terorisme (maksudnya Jihad). Mereka mengecam jihad terhadap orang-orang murtad. Mereka mengecam jihad defensif (bertahan) dengan mengklaim bahwa umat sekarang berada pada era Makkah. Mereka mengubah jihad offensif (menyerang) dengan makna “preventif” jihad bertahan… Sebagian dari “penafsiran ulang” akhirnya menemukan jalan mereka kepada bahasa pengklaim jihad termasuk Husam 'Abdur Ra'uf (saat ini anggota kepemimpinan tinggi Al-Qa'idah pusat dan penulis buku yang busuk “Jika Aku Berada di Posisi Mursi dan Duduk di Kursi (Kepresidenan)”), sebagaimana dia berkata, “Perlu dilakukan perubahan dari nama Departemen Pertahanan (Mesir) karena Islam tidak hanya mengenal jihad defensif semata, tetapi bahkan terkadang diperlukan serangan dan melancarkan peperangan preventif untuk mengubur pelanggaran hidup-hidup sementara ia masih dalam buaian. Maka biarkan namanya menjadi Departemen Peperangan dan Perdamaian.” (Law Kuntu Makana Mursi)
[2] Lihatlah, sebagai contoh, hadits kedua dari halaman Hikmah pada edisi ini; sebagian orang salah menafsirkan pedang dalam hadits sebagai jihad yang dilakukan Abu Bakar melawan orang-orang murtad. Juga, ketahuilah bahwa jihad adalah penyelamat dari fitnah dan kejahatan karena dua alasan: Pertama, ia bertujuan untuk menghancurkan fitnah dan kejahatan terbesar –syirik– berdasarkan firman Allah ta’ala, "Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah." (Al-Anfal: 39); Kedua, dengannya, hamba disibukkan dengan memerangi orang kafir –termasuk orang-orang murtad– bukannya melalukan baghy (melampaui batas) dan khuruj (pemberontakan) terhadap Jama'ah kaum Muslimin (Khilafah).
[3] Lihat halaman 10-13 di Dabiq edisi 4 dan halaman 29-30 di edisi 3.
[4] Bush (the son) berkata, “Wajah teror bukanlah keyakinan yang benar dari Islam. Itu bukanlah Islam secara keseluruhan. Islam adalah kedamaian. Teroris-teroris itu tidak mewakili kedamaian. Mereka mewakili kejahatan dan peperangan.” Obama dan Kerry kemudian meniru Bush dan mengatakan bahwa Daulah Islam “tidak Islami” karena penggunaan kekerasan di dalamnya. Awal mula sumber kesesatan ini kemungkinan adalah salah satu “penasehat agama” murtad yang mengunjungi Gedung Putih dan mengklaim bahwa dia mewakili Islam dan kaum Muslimin sementara bertepuk tangan mendukung deklarasi Amerika dalam peperangan melawan Islam. Semoga Allah menampakkan kemunafikan dan kezindiqan mereka.
[5] Demikian pula, orang-orang zindiq mengubah makna laa ilaaha illallaah kepada makna “tiada pencipta kecuali Allah,” dan dengan demikian mereka telah berdusta menyebut diri mereka dari Islam sedangkan mereka menyembah orang-orang mati, mereka lupa bahwa musyrikin Arab yang diperangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berselisih bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta makhluk. Sebaliknya –walaupun mereka mengetahui bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta– mereka mengibadahi perantara-perantara untuk mencari syafaat syirik dari mereka. Sedangkan syahadat (kesaksian) tauhid, yang benar ia bermakna, “Tidak ada yang berhak diibadahi dan ditaati kecuali Allah.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa “ilah adalah apa yang diibadahi dan ditaati” dan bahwa syahadat “mengandung penetapan bahwa Dia semata yang memiliki ilahiyah (hak eksklusif untuk diibadahi). Dan ilahiyah mengharuskan kesempurnaan ilmu, kekuasaan, rahmat, dan kebijaksanaan-Nya. Oleh karenanya, hal tersebut mengharuskan kebaikan-Nya kepada hamba-hamba. Sehingga ilah adalah apa yang mal'uh, dan mal'uh adalah apa yang berhak untuk diibadahi. Kenyataan bahwa Dia layak untuk disembah adalah karena apa yang telah Dia gambarkan mengenai sifat-sifat-Nya yang mengharuskan Dia untuk dicintai dengan cinta sepenuhnya dan penyerahan diri kepada-Nya dengan penyerahan diri sepenuhnya” (Taisir al-'Aziz al-Hamid, Sulaiman Alu asy-Syaikh).
[6] Pembahasan ini juga menjelaskan mengapa seseorang yang karena kebodohan mengamalkan syirik akbar atau secara total meninggalkan pengamalan dari empat rukun lain dari agama (shalat, zakat, puasa, dan haji) tidak bisa disebut seorang Muslim, dan itu karena pondasi dasar Islam adalah keikhlasan dan penyerahan diri. Maka jika seseorang melakukan syirik besar, maka dia musyrik (bukan muslim). Dan jika dia secara total meninggalkan pengamalan dari empat rukun, dia adalah orang kafir. Dan para Salaf tidak berbeda pendapat di dalamnya, walaupun mereka berbeda pendapat mengenai derajat minimum dari ketaatan kepada keempat rukun yang dituntut –baik keseluruhan atau setiap rukun sendiri-sendiri– agar seseorang masih disebut seorang Muslim. Mereka juga sepakat bahwa pengabaian secara mutlak dari keempat rukun lebih berat daripada sekedar melakukan dosa (membunuh, zina, pencurian, dll), karena dosa-dosa tersebut masing-masing bukanlah kekafiran, tetapi peninggalan secara mutlak dari keempat rukun adalah perkara yang berbeda. Ulama salaf yang masyhur, Sufyan ibnu 'Uyainah rahimahullah, ditanya tentang irja', maka dia menjawab, “Murji'ah berkata bahwa iman (keyakinan) adalah ucapan. Dan kita katakan bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan. Murji'ah mewajibkan surga bagi siapapun yang mengatakan laa ilaaha illallaah, sementara dia menetapkan di dalam hatinya untuk meninggalkan kewajiban-kewajiban (empat rukun lainnya). Mereka menyebut perbuatan meninggalkan kewajiban tersebut hanya sebuah dosa seperti dosa-dosa lainnya, walaupun mereka tidak sama, karena melakukan dosa-dasa tanpa istihlal (menganggap dosa tersebut halal) hanyalah dosa, sedangkan meninggalkan kewajiban (empat rukun) secara sengaja tanpa alasan kebodohan atau udzur maka ia adalah kekafiran”. (As-Sunnah oleh 'Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hanbal). Keikhlasan dan penyerahan diri yang merupakan definisi Islam secara bersama-sama adalah manifestasi dari laa ilaaha illallaah – tiada yang berhak diibadahi dan ditaati kecuali Allah (lihat footnote no. 5).
[7] Amaan termasuk kondisi dzimmah yang diberikan kepada Ahlul Kitab yang tinggal di negara Islam jika mereka membayar jizyah. Ini dapat termasuk genjatan senjata tidak permanen (seperti perjanjian Hudaibiyah) antara Daulah Islam dengan sebagian negara kafir. Ini juga dapat termasuk sebuah jaminan keamanan dari kaum Muslim kepada individu kafir sehingga mereka diperbolehkan untuk sementara memasuki Darul Islam.
ISLAM ADALAH AGAMA PEDANG, BUKAN AGAMA PASIFISME (DAMAI)
Ada sebuah slogan yang terus diulang-ulang oleh “du'at apologetik"* ketika mereka bermain mata dengan Barat dan slogan tersebut adalah pernyataan mereka: “Islam adalah agama damai,“ dan mereka memaksudkan pasifisme** [1] dengan kata damai. Mereka mengulang-ulang slogan tersebut hingga sebagian dari mereka menyatakan bahwa Islam mengajarkan untuk berdamai secara permanen dengan kekafiran dan orang-orang kafir. Betapa jauhnya klaim mereka dari kebenaran, karena Allah telah menurunkan Islam sebagai agama pedang, dan bukti-bukti akan hal ini sangat berlimpah sehingga hanya orang-orang zindiq yang akan menentang dengan sebalikan.
*Yaitu da'i yang mengeluarkan argumen-argumen untuk mempertahankan kebenaran agama yang dianutnya, pent
**Aliran yang menentang adanya perang
'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus dengan dengan empat pedang:
1. Sebuah pedang untuk kaum musyrikin, "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka." (At-Taubah: 5),
2. Sebuah pedang untuk Ahli Kitab, "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (At-Taubah: 29),
3. Sebuah pedang untuk orang-orang munafik, "Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu." (At-Taubah: 73), dan
4. Sebuah pedang untuk bughat, "Maka perangilah kelompok yang melampaui batas hingga mereka kembali kepada perintah Allah." (Al-Hujurat: 9)” (Tafsir ibnu Katsir)
Dia juga menurunkan pedang terhadap murtaddin, "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, bersikap keras terhadap orang-orang kafir, berjihad dijalan Allah, dan tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela." (Al-Ma'idah: 54)
Ayat ini merupakan sebuah landasan pokok atas kewajiban memerangi kelompok-kelompok murtad. Ath-Thabari meriwayatkan dalam tafsirnya bahwa di antara salaf, 'Ali bin Abi Thalib, Qatadah, al-Hasan al-Bashri, adh-Dhahhak, dan Ibnu Juraij berkata bahwa ayat ini mengenai Abu Bakar (pedang Allah terhadap orang-orang murtad), sahabat-sahabatnya radhiyallahu 'anhum, dan perang mereka melawan murtaddin – pengikut Musailamah al-Kadzdzab dan kaum yang menolak kewajiban zakat.
Allah ta’ala juga menurunkan besi bersama-sama dengan wahyu untuk mengukuhkan agama-Nya dengan pedang yang ditempa dari besi.
Dia ta’ala berfirman, "Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (Al-Hadid: 25)
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “TEGAKNYA AGAMA INI DENGAN KITAB YANG MEMBERI PETUNJUK DAN PEDANG YANG MENOLONG.” (MAJMU' AL-FATAWA)
Allah ta'ala juga menjelaskan apa yang harus diserang dengan pedang, "(Ingatlah), ketika Rabbmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka." (Al-Anfal: 12)
Dia ta’ala juga berfirman, "Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir." (Muhammad: 4)
Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan pedang sebagai penyelamat dari fitnah dan kejahatan [2]. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan pedang sebagai kunci surga (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari sanad Abu Musa).
Beliau juga menyatakan bawah rezeki beliau dijadikan di bawah bayangan tombak beliau dan bahwa penghidupan terbaik seorang Muslim di masa datang adalah apa yang mereka ambil dengan pedangnya dari musuh yang kafir [3].
Maka bagaimana orang-orang zindiq atau bahkan orang-orang yang mengikuti mereka dengan buta –Bush [4], Obama, dan Kerry– dengan keras kepala mengklaim bahwa pernyataan “Islam adalah agama damai” bermakna pasifisme?
Salah satu syubhat terbesar yang dipropagandakan oleh orang-orang zindiq tersebut adalah akar kata dari Islam [5]. Mereka mengklaim bahwa kata itu berasal dari kata salam (damai), padahal kenyataannya kata itu berasal dari kata yang berarti ketundukan dan keikhlasan yang memiliki akar kata yang sama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Aku telah menyebutkan dalam pembahasan prinsip sebelumnya bahwa Islam –agama Allah yang dengannya Dia menurunkan kitab-Nya dan mengutus Rasul-Nya– adalah bahwa seorang hamba yuslim (tunduk) kepada Allah, Rabb semua makhluk, dan oleh karenanya, dia yastaslim (tunduk / patuh) kepada Allah semata tanpa menjadikan sekutu bagi-Nya dan bahwa dia akan menjadikannya salim (murni) untuk-Nya, yaitu dia menyembah-Nya tanpa menyembah selain-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh kalimat terbaik dan inti dari Islam “laa ilaaha illallaah”. Dan kata ini memiliki dua lawan kata: kibr (kesombongan) dan syirk (penyekutuan). Oleh karenanya, diriwayatkan bahwa Nuh ('alaihis salam) memerintahkan anak-anaknya dengan “laa ilaaha illallaah” dan “subhanallaah” dan melarang mereka dari kibr dan syirk (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sanad 'Abdullah ibn 'Amr), sebagaimana dalam sebuah hadits yang aku sebutkan di tempat lain. Sesungguhnya, seseorang yang enggan dari menyembah Allah karena kesombongan tidaklah disebut menyembah Allah, maka dia bukanlah orang yang mustaslim (tunduk menyerahkan diri) kepada-Nya, dan dia yang menyembah-Nya dan menyembah selain-Nya adalah seorang yang musyrik kepada-Nya, maka dia tidak salim kepada-Nya, sebaliknya dia telah berbuat syirik kepada-Nya. Kata Islam mengandung dua makna tersebut, istislam (penyerahan diri) dan salamah yaitu keikhlasan. Dan telah diketahui bahwa semua rasul diutus dengan Islam secara umum yang berisi hal ini.” (Al-Iman al-Awsat)
Beliau rahimahullah juga berkata: “Kata 'Islam' dapat digunakan dalam dua cara, Pertama dalam bentuk transitif (butuh objek), sebagaimana dalam firman-Nya, "Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan.” (An-Nisa': 125), dan firman-Nya, "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku. Dan katakanlah katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk Islam?”. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya." (Ali 'Imran: 20), dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam doa sebelum tidur, 'Aku aslamtu (menyerahkan diri) diriku kepada-Mu'." (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari sanad al-Bara' ibn 'Azib). Kata ini juga digunakan dalam bentuk intransitif (tidak butuh objek), sebagaimana dalam firman-Nya, "Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: 'Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam'." (Al-Baqarah: 131). Dan kata ini mencakup dua makna, yang Pertama adalah ketaatan dan penyerahan diri; yang Kedua adalah mempersembahkannya secara ikhlash kepada-Nya semata, sebagaimana dalam firman-Nya, "Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Az-Zumar: 29). Perwujudannya adalah kalimat “laa ilaaha illallaah”. (Al-Iman al-Awsat).
Beliau rahimahullah juga berkata: “Sebaliknya Islam adalah istislam (penyerahan diri) kepada Allah semata. Kata Islam mengharuskan istislam dan mempersembahkan yang demikian itu ikhlash kepada Allah. Lebih dari satu ulama' telah menyebutkan hal ini termasuk pakar bahasa Arab seperti Abu Bakar ibnu al-Anbari dan lainnya. Sebagian mufassirin (ulama ahli tafsir) telah mempertimbangkan kedua makna tersebut menjadi dua interpretasi yang berbeda, sebagaimana sekelompok dari mereka termasuk al-Baghawi berkata, 'Muslim adalah mustaslim kepada Allah. Juga dikatakan bahwa dia adalah mukhlish.' Realitasnya adalah bahwa seorang Muslim adalah seseorang yang mengumpulkan kedua makna itu pada dirinya, karena siapapun yang tidak yastaslim kepada-Nya bukan seorang Muslim, dan barangsiapa yang istaslam kepada selain Allah di samping kepada Allah, dia juga bukan seorang Muslim. Barangsiapa istislam kepada-Nya semata adalah seorang Muslim, sebagaimana dalam Al-Qur'an, "(Tidak demikian), bahkan barangsiapa yang aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 112).” (An-Nubuwat) [6]
Maka jelas bahwa salam (kedamaian) bukan akar kata Islam, walaupun keduanya memiliki akar kata yang sama (s-l-m) dan salam merupakan salah satu hasil dari pedang agama, karena pedang akan terus ditarik, diangkat, dan diayunkan hingga 'Isa ('alaihis salam) membunuh Dajjal dan menghapus jizyah. Setelah itu, kekufuran dan kezhaliman akan dihancurkan; Islam dan keadilannya akan menang di seluruh Bumi. “Kemudian dikatakan kepada bumi, tumbuhkan buah-buahan dan kembalikan barakahmu. Pada hari tersebut, sejumlah orang memakan buah delima dan bernaung di bawah kulit-kulitnya, dan diberi barakah pada susu, hingga seekor onta yang baru melahirkan mencukupi sejumlah orang, sapi yang baru melahirkan (susunya) mencukupi satu kabilah, dan seekor kambing yang baru melahirkan mencukupi sekeluarga besar.” (Diriwayatkan oleh Muslim dari sanad an-Nawwas ibnu Sam'an).
“Langit akan diizinkan menurunkan hujannya dan tanah akan menumbuhkan tanaman-tanamannya, sehingga jika kalian menanam sebuah biji di sebuah batu, maka ia akan tumbuh. Tidak akan ada lagi persaingan, tidak ada rasa iri, tidak ada rasa benci, sampai suatu keadaan di mana seorang laki-laki berjalan melewati seekor singa tetapi ia tidak akan membahayakannya, dan melangkah di atas seekor ular tetapi ia tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh ad-Diya' dan ad-Dailami dari Abu Hurairah)
“Dan racun dari setiap makhluk beracun akan dihilangkan, sampai suatu keadaan di mana anak laki-laki yang baru lahir akan meletakkan tangannya di dalam mulut seekor ular dan hal tersebut tidak akan membahayakannya. Seorang anak perempuan baru lahir akan membuat seekor singa lari dan hal tersebut tidak akan membahayakannya. Serigala akan berada di antara domba-domba seakan-akan ia menjadi anjing penjaganya. Bumi akan dipenuhi dengan kedamaian sebagaimana sebuah guci diisi air. Kalimat akan menjadi satu, tidak ada sesuatupun yang akan disembah selain Allah. Dan perang akan meletakkan bebannya (berakhir).” (Diriwayatkan Ibnu Majah dari Abu Umamah)
Oleh karena itu, pedang-pedang akan istirahat dari peperangan hanya untuk digunakan sebagai sabit (Diriwayatkan Imam Ahmad dari sanad Abu Hurairah). Tetapi sampai saat itu tiba, kelompok-kelompok kafir akan terus diserang dengan pedang Islam –kecuali mereka masuk kepada keimanan (keyakinan Islam) atau amaan [7]– karena akan selalu ada segolongan kaum Muslim yang memerangi kaum kafir sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya milik Allah semata.
Catatan kaki :
[1] Pasifisme pertama kali dipropagandakan di dunia Muslim oleh dajjal (pendusta yang mengaku nabi) yang menyeru penghapusan jihad. Dajjal yang paling jahat adalah Ghulam Ahmad Qadiyani. Seruan mereka didukung oleh salibis Inggris, karena Inggris tahu bahwa jihad adalah ancaman bagi stabilitas dan perluasan kerajaan mereka. Seruan itu kemudian diikuti oleh “penafsiran ulang” jihad oleh orang-orang modernis. Orang-orang modernis menyerukan untuk meninggalkan kekerasan dan terorisme (maksudnya Jihad). Mereka mengecam jihad terhadap orang-orang murtad. Mereka mengecam jihad defensif (bertahan) dengan mengklaim bahwa umat sekarang berada pada era Makkah. Mereka mengubah jihad offensif (menyerang) dengan makna “preventif” jihad bertahan… Sebagian dari “penafsiran ulang” akhirnya menemukan jalan mereka kepada bahasa pengklaim jihad termasuk Husam 'Abdur Ra'uf (saat ini anggota kepemimpinan tinggi Al-Qa'idah pusat dan penulis buku yang busuk “Jika Aku Berada di Posisi Mursi dan Duduk di Kursi (Kepresidenan)”), sebagaimana dia berkata, “Perlu dilakukan perubahan dari nama Departemen Pertahanan (Mesir) karena Islam tidak hanya mengenal jihad defensif semata, tetapi bahkan terkadang diperlukan serangan dan melancarkan peperangan preventif untuk mengubur pelanggaran hidup-hidup sementara ia masih dalam buaian. Maka biarkan namanya menjadi Departemen Peperangan dan Perdamaian.” (Law Kuntu Makana Mursi)
[2] Lihatlah, sebagai contoh, hadits kedua dari halaman Hikmah pada edisi ini; sebagian orang salah menafsirkan pedang dalam hadits sebagai jihad yang dilakukan Abu Bakar melawan orang-orang murtad. Juga, ketahuilah bahwa jihad adalah penyelamat dari fitnah dan kejahatan karena dua alasan: Pertama, ia bertujuan untuk menghancurkan fitnah dan kejahatan terbesar –syirik– berdasarkan firman Allah ta’ala, "Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah." (Al-Anfal: 39); Kedua, dengannya, hamba disibukkan dengan memerangi orang kafir –termasuk orang-orang murtad– bukannya melalukan baghy (melampaui batas) dan khuruj (pemberontakan) terhadap Jama'ah kaum Muslimin (Khilafah).
[3] Lihat halaman 10-13 di Dabiq edisi 4 dan halaman 29-30 di edisi 3.
[4] Bush (the son) berkata, “Wajah teror bukanlah keyakinan yang benar dari Islam. Itu bukanlah Islam secara keseluruhan. Islam adalah kedamaian. Teroris-teroris itu tidak mewakili kedamaian. Mereka mewakili kejahatan dan peperangan.” Obama dan Kerry kemudian meniru Bush dan mengatakan bahwa Daulah Islam “tidak Islami” karena penggunaan kekerasan di dalamnya. Awal mula sumber kesesatan ini kemungkinan adalah salah satu “penasehat agama” murtad yang mengunjungi Gedung Putih dan mengklaim bahwa dia mewakili Islam dan kaum Muslimin sementara bertepuk tangan mendukung deklarasi Amerika dalam peperangan melawan Islam. Semoga Allah menampakkan kemunafikan dan kezindiqan mereka.
[5] Demikian pula, orang-orang zindiq mengubah makna laa ilaaha illallaah kepada makna “tiada pencipta kecuali Allah,” dan dengan demikian mereka telah berdusta menyebut diri mereka dari Islam sedangkan mereka menyembah orang-orang mati, mereka lupa bahwa musyrikin Arab yang diperangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berselisih bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta makhluk. Sebaliknya –walaupun mereka mengetahui bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta– mereka mengibadahi perantara-perantara untuk mencari syafaat syirik dari mereka. Sedangkan syahadat (kesaksian) tauhid, yang benar ia bermakna, “Tidak ada yang berhak diibadahi dan ditaati kecuali Allah.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa “ilah adalah apa yang diibadahi dan ditaati” dan bahwa syahadat “mengandung penetapan bahwa Dia semata yang memiliki ilahiyah (hak eksklusif untuk diibadahi). Dan ilahiyah mengharuskan kesempurnaan ilmu, kekuasaan, rahmat, dan kebijaksanaan-Nya. Oleh karenanya, hal tersebut mengharuskan kebaikan-Nya kepada hamba-hamba. Sehingga ilah adalah apa yang mal'uh, dan mal'uh adalah apa yang berhak untuk diibadahi. Kenyataan bahwa Dia layak untuk disembah adalah karena apa yang telah Dia gambarkan mengenai sifat-sifat-Nya yang mengharuskan Dia untuk dicintai dengan cinta sepenuhnya dan penyerahan diri kepada-Nya dengan penyerahan diri sepenuhnya” (Taisir al-'Aziz al-Hamid, Sulaiman Alu asy-Syaikh).
[6] Pembahasan ini juga menjelaskan mengapa seseorang yang karena kebodohan mengamalkan syirik akbar atau secara total meninggalkan pengamalan dari empat rukun lain dari agama (shalat, zakat, puasa, dan haji) tidak bisa disebut seorang Muslim, dan itu karena pondasi dasar Islam adalah keikhlasan dan penyerahan diri. Maka jika seseorang melakukan syirik besar, maka dia musyrik (bukan muslim). Dan jika dia secara total meninggalkan pengamalan dari empat rukun, dia adalah orang kafir. Dan para Salaf tidak berbeda pendapat di dalamnya, walaupun mereka berbeda pendapat mengenai derajat minimum dari ketaatan kepada keempat rukun yang dituntut –baik keseluruhan atau setiap rukun sendiri-sendiri– agar seseorang masih disebut seorang Muslim. Mereka juga sepakat bahwa pengabaian secara mutlak dari keempat rukun lebih berat daripada sekedar melakukan dosa (membunuh, zina, pencurian, dll), karena dosa-dosa tersebut masing-masing bukanlah kekafiran, tetapi peninggalan secara mutlak dari keempat rukun adalah perkara yang berbeda. Ulama salaf yang masyhur, Sufyan ibnu 'Uyainah rahimahullah, ditanya tentang irja', maka dia menjawab, “Murji'ah berkata bahwa iman (keyakinan) adalah ucapan. Dan kita katakan bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan. Murji'ah mewajibkan surga bagi siapapun yang mengatakan laa ilaaha illallaah, sementara dia menetapkan di dalam hatinya untuk meninggalkan kewajiban-kewajiban (empat rukun lainnya). Mereka menyebut perbuatan meninggalkan kewajiban tersebut hanya sebuah dosa seperti dosa-dosa lainnya, walaupun mereka tidak sama, karena melakukan dosa-dasa tanpa istihlal (menganggap dosa tersebut halal) hanyalah dosa, sedangkan meninggalkan kewajiban (empat rukun) secara sengaja tanpa alasan kebodohan atau udzur maka ia adalah kekafiran”. (As-Sunnah oleh 'Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hanbal). Keikhlasan dan penyerahan diri yang merupakan definisi Islam secara bersama-sama adalah manifestasi dari laa ilaaha illallaah – tiada yang berhak diibadahi dan ditaati kecuali Allah (lihat footnote no. 5).
[7] Amaan termasuk kondisi dzimmah yang diberikan kepada Ahlul Kitab yang tinggal di negara Islam jika mereka membayar jizyah. Ini dapat termasuk genjatan senjata tidak permanen (seperti perjanjian Hudaibiyah) antara Daulah Islam dengan sebagian negara kafir. Ini juga dapat termasuk sebuah jaminan keamanan dari kaum Muslim kepada individu kafir sehingga mereka diperbolehkan untuk sementara memasuki Darul Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar