Rabu, 25 April 2018

KEPUNAHAN ZONA ABU-ABU

DABIQ 7 – FEATURE

KEPUNAHAN ZONA ABU-ABU

ZONA ABU-ABU HAMPIR PUNAH

Zona abu-abu sangat terancam punah, bahkan berada di ambang kepunahan. Kelangkaannya dimulai ketika operasi 11 September yang diberkahi, karena operasi tersebut mewujudkan dua kubu untuk dipilih manusia, satu kubu adalah Islam – tanpa ada tubuh Khilafah pada saat itu – dan satu kubu kekafiran – koalisi salibis. Atau ketika Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah berkata, “Dunia sekarang terbagi menjadi dua kubu. Bush telah berkata benar ketika dia berkata, ‘Antara kalian bersama kami atau kalian bersama teroris.’ Artinya, antara kalian bersama salibis atau kalian bersama Islam” (Wawancara – 4 Sya’ban 1422 H).(1)

Operasi tersebut dengan cepat menunjukkan gerakan “Islami” berbeda-beda yang menyimpang, “ulama” istana, dan “du’at” sesat, belum lagi thawaghit (2) murtad, ketika mereka semua bergegas melayani pasukan salibis yang dipimpin oleh Bush dalam peperangan melawan Islam. Dan kemudian, zona abu-abu mulai melayu...

Namun semangat berapi-api dari ummat Muslim yang terpecah mulai mendingin karena kejadian samar-samar yang dikenal sebagai “Musim Semi Arab” dan juga ketiadaan badan yang mewakili Islam (Khilafah). Kaum Muslimin melihat bahwa gerakan-gerakan, ulama, du’at, sekte-sekte yang disebutkan sebelumnya, dan bahkan thawaghit (3) murtad ikut berperan dalam “mendukung” penyebab tertekannya kaum Muslimin di Syam. Maka kebingungan menyebar, dan layunya zona abu-abu melambat atau hampir berhenti. Sekali lagi, seruan sesat ke pintu-pintu Jahannam –agama thawaghit– dijawab oleh banyak orang-orang bodoh.

Kemudian datanglah pengumuman ekspansi Daulah Islam ke Syam yang diikuti pengumuman Khilafah setelahnya… membawa zona abu-abu ke ambang kepunahan permanen… dengan menghidupkan kembali tubuh besar umat Islam dan karena itu tidak ada kaum Muslimin yang memiliki alasan untuk berdiri sendiri dari Khilafah yang menaungi mereka dan melaksakan jihad untuk kepentingan mereka melawan kekufuran. Sekarang, sikap “netral” atau “independen” akan membawa malapetaka baginya 4 , karena ia termasuk dosa besar, yang akan menyebabkan dia untuk melakukan dosa yang lebih besar hingga dia bisa jadi melakukan kekufuran demi kepentingan dosanya, sebagaimana dikatakan para ulama, “Balasan suatu dosa adalah dosa yang lain,” dan “Dosa adalah gerbang kekufuran” (Al-Jawab al-Kafi – Ibnul-Qayim).

Kehancuran zona abu-abu sebanding dengan pembagian yang diakibatkan risalah Islam ketika ia pertama kali disampaikan oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana para malaikat berkata ketika mereka mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedangkan beliau sedang tertidur, “Muhammad adalah pececah belah” dan dalam riwayat lain “Muhammad memecah belah di antara manusia” (Shahih al-Bukhari).

Karena alasan ini, orang-orang musyrik memperingatkan orang-orang Arab tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengatakan, “Kalian telah datang ke negeri kami. Permasalah lelaki ini di antara kami sudah sedemikian besar. Dia telah memecah belah kesatuan kami dan mencerai-beraikan kekuatan kami. Perkataannya seperti tukang sihir. Dia memisahkan seseorang dari bapaknya, seseorang dari saudaranya, seseorang dari istrinya. Kami khawatirkan atas kamu dan orang-orangmu apa yang telah dia bawa kepada kami. Oleh karena itu jangan berbicara dengannya dan jangan pula mendengarkan satu berkata dari kata pun darinya" (Ibnu Hisyam). Mereka juga berkata, “Dia memecah belah antara seseorang dengan agamanya… seseorang dengan kabilahnya” (Ibnu Hisyam). dan “Dia memutuskan hubungan di antara kami” (Ibnu Hisyam).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus dengan al-Furqan (Al-Qur’an, pembeda antara kebenaran dan kesesatan) yang dengannya beliau membagi manusia menjadi dua golongan – Muslim versus musyrikin – yang kemudian akan berperang satu sama lain pada hari al-Furqan (Perang Badr), di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih musuh-musuh beliau dengan pedang beliau. Dan ketika sebuah zona abu-abu terbentuk dan sebuah “masjid” didirikan untuknya, Allah ta’ala menurunkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam al-Fadihah (Yang Menyingkap, Surat at-Taubah) yang dengannya mereka yang abu-abu tersingkap sekaligus “masjid” mereka berbahaya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi untuk menghancurkan “masjid” sekaligus untuk menghindarkan umat dari gerakan abu-abu yang berbahaya, sebab zona abu-abu adalah tempat persembunyian orang-orang munafik, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya” (An-Nisaa’: 142-143).

Dan pedang juga diturunkan untuk digunakan kepada orang-orang munafik abu-abu jika mereka terang-terangan menampakkan kemunafikannya. “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya” (At-Taubah: 73).

“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah” (Al-Ahzab: 60-62).

Oleh karenanya, orang-orang munafik mengubur kepala mereka di pasir, khawatir akan tersingkap… Mereka tetap demikian hingga perang riddah, ketika sebagian besar orang-orang Arab murtad dari Islam. Kemudian orang-orang munafik muncul dan segera bergabung dengan kubu kesesatan, sehingga pedang kepada orang-orang munafik –Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu– mengambil pendiriannya yang terkenal dan memaksa mereka untuk kembali kepada Islam dengan pedangnya. Sekali lagi, orang-orang munafik menyembunyikan diri mereka hingga fitnah menghantam umat, termasuk kematian alFaruq ‘Umar, Utsman, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum… fitnah yang melahirkan sekte-sekte dan kelompok-kelompok sesat, yang kemudian menyediakan topeng bagi orang-orang munafik yang susah-payah mencari zona abu-abu lain untuk beroperasi. Dan kemudian, orang-orang munafik mulai berani berbicara terbuka, sebagaimana Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya, orang-orang munafik hari ini lebih buruk daripada yang ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; mereka dulu menyembunyikan kemunafikan mereka, sedangkan hari ini, mereka terang-terangan menyatakannya” (Al-Bukhari).

Dan sebagaimana risalah Islam yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membagi jahiliyah dahulu menjadi dua kubu, Daulah Islam –dengan ekspansinya ke Syam– membagi faksi-faksi berbeda di Syam termasuk mereka yang memiliki tujuan-tujuan jahiliyah dan ‘ummi (buta) (6). Mantan Menteri Perang Daulah Islam Abu Hamzah al-Muhajir rahimahullah ditanya, “Sebagian orang menuduhmu menjadi penyebab misi Shahawat, bagaimana untuk mengoreksi klaim ini?”

Beliau menjawab: “Kami sebelumnya telah menegaskan bahwa penyebab sesungguhnya dari misi Shahawat adalah Daulah Islam. Inilah yang mulai tampak pada saat itu, karena setelah pengumuman Daulah, misi Islami berbenturan dengan misi nasionalosme yang diadopsi oleh hampir semua corak warna di Iraq, dan inilah yang telah dinyatakan secara terbuka lagi terang-terangan oleh semua Jabhah Ad-Dhirar (Front Perusak). Tidak aneh jika semua dewan-dewan berbeda tersebut dibentuk setelah pengumuman Daulah Islam karena mereka sebenarnya dibentuk hanya untuk melancarkan peperangan terhadapnya, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.” “Sesungguhnya, dendam dan kedengkian para pembawa bendera Alu Salul (Sururiyah) terbakar setelah kehilangan potongan kue mereka, setelah harapan mereka akan hukum nasionalisme dihancurkan, dan setelah mereka menyadari kami akan menumpahkan darah kami dan mengoyak jasad-jasad kami dengan murah sehingga tidak mengizinkan buah dari jihad untuk terbuang sia-sia dan sehingga Iraq tidak akan diatur lagi kecuali dengan Syari’at ar-Rahman. Dan karena realitas dari musuh-musuh mereka (faksi-faksi Sururi) adalah kebohongan terutama setelah orang-orang jujur di barisan mereka bergabung dengan kami, satu-satunya pilihan mereka adalah untuk berdiri bersama penjajah melawan Daulah Islam karena misi nasionalisme –yang mereka berdebat, mengumpulkan bantuan, dan bersatu untuknya– adalah misi yang sama dengan penjajah. Satu-satunya jalan adalah dengan menjadi agen mereka, dan inilah yang telah mereka tawarkan sebelumnya tanpa imbalan apaapa dari penjajah kecuali beberapa dirham dan rasa aman, yang mulai dicabut oleh penjajah dan sekutu-sekutu mereka” (Wawancara Perdana).

Faksi-faksi berbeda di Syam –sebagaimana yang terjadi di Iraq– mulai berpisah menjadi dua kubu: Daulah Islam versus Shahawat yang didukung oleh pasukan salibis, rezim murtad, dan gerakan-gerakan menyimpang… dan mereka yang mencoba mempertahankan zona abu-abu untuk kepentingan kelompok yang berbeda-beda mendapati zona abu-abu memudar dengan cepat di hadapan mereka, ketika prajurit-prajurit mereka yang jujur meninggalkan mereka dan bergabung dengan Daulah Islam sementara prajurit-prajurit mereka yang berpenyakit hatinya berbondong-bondong bergabung dengan faksi-faksi Shahawat. Pembagian ini cepat tersebar ke negeri-negeri berbeda, ketika mujahidin mujahidin yang jujur melihat para pemimpinnya dahulu khawatir kehilangan kekuasan dan pengaruhnya bersegera menghidupkan kembali zona abu-abu dengan sia-sia, walaupun hal tersebut mengharuskannya mendukung keinginan orang-orang sekuler, nasionalis, dan kelompokkelompok sesat untuk memerangi Daulah Islam untuk kepentingan salibis dan rezim murtad Arab. Zona abu-abu –bagi para pemimpin tersebut– adalah tempat untuk meneruskan keberadaan mereka sebagai kelompok independen sehingga mempertahankan kekuasaan mereka sendiri. Penegakan Khilafah akhirnya mendorong mujahidin yang jujur untuk meninggalkan para pemimpin mereka dahulu, yang terlalu sibuk mengubur diri mereka hidup-hidup dalam tumpukan sampah sejarah.

Kebangkitan Khilafah memberi setiap individu Muslim entitas yang konkrit dan jelas untuk memuaskan keinginan alami mereka untuk bergabung dengan sesuatu yang lebih besar. Kepuasan akan keinginan ini menghidupkan kembali semangat terpendam di dalam hati-hati kaum Muslimin dan ketika entitas yang memanyungi mereka diancam oleh salibis, serangan-serangan segera dilancarkan oleh kaum Muslimin yang bersemangat di negara-negara kafir dengan cara yang unik berbeda dari semua serangan sebelumnya. Bertahun-tahun, organisasi-organisasi jihad yang berbeda telah menyeru pelaksanaan serangan individu terhadap tanah air salibis, namun seruan mereka hanya mendapat respon sedikit.

Setelah kebangkitan Khilafah, banyak serangan dilancarkan dalam selang waktu hanya beberapa bulan. Ini adalah sesuatu yang harus dipikirkan mendalam oleh para salibis… Eropa telah dipukul dengan serangan yang membunuh lebih banyak orang kafir daripada yang terbunuh di serangan Paris belum lama ini. Operasi Madrid tahun 2004 dan operasi London tahun 2005 secara bersama-sama membunuh lebih dari 200 salibis dan melukai lebih dari 2000 lainnya. Eropa juga menyaksikan sebuah serangan terhadap “kebebasan berbicara” ketika seorang mujahid membunuh Theo Van Gogh karena menghina Allah ta’ala, ayat-ayat-Nya, agamaNya, dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu mengapa reaksi dari serangan-serangan belum lama ini jauh lebih besar daripada serangan-serangan sebelumnya?

Ini adalah atmosfer internasional dari teror yang dihasilkan dengan keberadaan Khilafah Islam… Ini adalah kalimat yang hidup yang terkandung dalam seruan Khilafah. Ketika juru bicara Syaikh Abu Muhammad al-‘Adnani asy-Syami hafizhahullah memberi seruan kepada setiap Muslim di mana pun, memerintahkan mereka untuk melaksanakan serangan terhadap salibis di manapun mereka ditemui, seruan ini dijawab dengan segera, dengan operasi individu yang berbeda dilakukan dalam beberapa jam…

Dan di antara mereka yang menjawab seruan belum lama ini adalah seorang mujahid berani Abu Basir al-Ifriqi (Amedy Coulibaly rahimahullah). Adalah pidato "Sesungguhnya Rabbmu Benar-Benar Mengintai" yang paling memotivasinya. Dia telah berbai'at kepada Khilafah sebelumnya –segera setelah pengumumannya– dan duduk menunggu perintah dari pemimpin-pemimpinnya, sementara tidak pernah berpergian ke Iraq maupun Syam. Yang menginspirasi jiwanya adalah entitas Islam yang hidup dan bernafas, yang mana dia telah berjanji setia kepadanya. Dia bertemu dengan Muslim dan mujahidin di Prancis, mengajak mereka untuk berbai’at dan membela Khilafah, serta membantah keragu-raguan terhadapnya. Dia menyediakan untuk lainnya –termasuk dua mujahid bersaudara, Cherif dan Said Kouachi rahimahumullah– dengan uang dan senjata sehingga mampu memenuhi panggilan jihad di bawah bendera Khilafah.

Dan kemudian, telah tiba saat untuk kejadian lain –diperbesar dengan keberadaan Khilafah pada fase global– untuk membagi dunia lebih jauh dan menghancurkan zona abu-abu di mana pun.

KEWAJIBAN MEMBUNUH PARA PENGHINA RASUL

Salah satu masalah pertama yang disangkal oleh orang-orang munafik yang meninggalkan zona abu-abu dan melarikan diri ke kubu kemurtadan dan kekafiran setelah operasi di Paris adalah kewajiban yang sangat jelas untuk membunuh mereka yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara Salaf bahwa jika seorang kafir dzimmi menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, perjanjiannya menjadi batal dan dia harus dibunuh. Maka betapa jauh lebih jelas kewajiban untuk membunuh kafir yang tidak terikat perjanjian yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dari darul harby!

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dalil-dalil akan batalnya perjanjian dengan dzimmi jika dia menghina Allah, kitab-Nya, agama-Nya, Rasul-Nya, dan kewajiban untuk membunuhnya dan membunuh kaum Muslimin yang melakukan hal yang sama adalah: Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ para Shahabat dan Tabi’in, dan qiyas” (Ash-Sharim al-Maslul).

Di antara dalil akan hukum ini adalah firman Allah ta’ala, “Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti” (At-Taubah: 12).

Banyak sekali hadits juga menjadi dalil atas hukum ini, termasuk kisah thaghut Yahudi Ka’ab ibn al-Ashraf. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang bersedia membunuh Ka’ab ibn Ashraf karena dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya?” Muhammad ibn Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku bersedia membunuhnya, wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya?" Beliau menjawab, "Ya" (Al-Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengutus Abdullah bin ‘Atik radhiyallahu ‘anhu dengan sekelompok Anshar untuk membunuh seorang Yahudi bernama Abu Rafi karena dia telah menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu ‘Atik berhasil melaksanakan tugas tersebut (Al-Bukhari).

Selama penaklukan Makkah, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan keamanan bagi siapa pun yang memasuki Masjidil Haram (Hasan: Abu Dawud), tetapi beliau memerintahkan untuk membunuh Ibnu Khatal walaupun dia didapati bergelantungan di tirai Ka’bah (Al-Bukhari dan Muslim), karena caciannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Ibnu Hisyam).

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa seorang wanita Yahudi mencaci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan merendahkan beliau. Maka seorang laki-laki mencekik lehernya hingga mati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghukumi darahnya (wanita Yahudi) telah ditumbahkan dengan sah (Shahih: Abu Dawud).

Ibnu ‘Abbas juga meriwayatkan bahwa seorang lelaki buta yang memiliki budak perempuan yang darinya dia memiliki dua anak. Dia sering mencaci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak mau menghentikannya walau dia sudah melarangnya, maka lelaki itu membunuhnya dengan pedang kecil yang ia letakkan di perut budak wanita tadi lalu menindihnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghukumi darahnya telah ditumpahkan dengan sah (Shahih: Abu Dawud).

Dalil-dalil permasalahan ini sangat banyak dan jelas, akan tetapi sebagian orang-orang murtad, yang meninggalkan zona abu-abu, mengklaim bahwa operasi di Paris bertentangan dengan ajaran Islam! Mereka kemudian mengumpulkan massa massa untuk berunjuk rasa di bawah spanduk bertuliskan “Je Suis Charlie (Aku adalah Charlie),” menggiring mereka menuju pintu-pintu Jahannam yang dipersiapkan untuk orang-orang murtad…

DI MANAKAH PENERUS ASH-SHIDDIQ UNTUK MENGHADAPI KEMURTADAN INI?

Allah ta’ala berfirman : Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam. (QS. An-Nisaa: 140)

Syaikh Sulaiman Alu Asy-Syaikh rahimahullah berkata, “Makna ayat tersebut jelas. Maknanya bahwa jika seseorang mendengar ayat-ayat Allah ditolak dan dihina dan duduk-duduk dengan orang-orang kafir yang menghina tanpa paksaan, tanpa melarang mereka, dan tanpa bangkit dan beranjak sampai mereka beralih ke pembicaraan lain, maka dia kafir seperti mereka walaupun dia tidak berbuat yang sama dengan mereka, karena tetap duduknya dia bersama mereka berarti menyetujui kekafiran mereka. Dan persetujuan terhadap kekafiran adalah kekafiran” (Ad-Durar as-Saniyah).

Jika saja duduk diam bersama orang-orang kafir dalam perkumpulan kekafiran adalah kekafiran, betapa jauh lebih kafir mereka yang berunjuk rasa di pihak surat kabar yang menghina Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam? Atau mengangkat spanduk dan slogan bertuliskan “Je Suis Charlie” bersama mereka? Tiada keraguan bahwa perbuatan tersebut adalah kemurtadan, bahwa mereka yang terang-terangan mengajak kepadanya dengan nama Islam dan ilmu adalah du’at (penyeru) kepada kemurtadan, dan ada pahala besar yang menanti Muslim di hari akhir jika dia membunuh imam-imam kemurtadan tersebut.

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): 'Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu mereka adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka” (Muhammad: 25-28).

Ayat ini menjelaskan kondisi seseorang yang berkata bahwa dia tidak akan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi dia hanya mengikuti unjuk rasa yang dilakukan oleh salibis untuk menentang mujahidin, untuk “solidaritas” dengan para penghina. Dia menaati orang-orang kafir “dalam sebagian masalah” - sebagian yang tetap berupa kekafiran - sehingga dia murtad.

Dan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah dilarang untuk shalat di “masjid” yang dibangun oleh orang-orang munafik abu-abu dan telah menghancurkannya karena secara sembunyi-sembunyi didirikan untuk kekafiran dan fitnah, betapa jauh lebih wajib meninggalkan “masjid” yang secara terang-terangan meninggikan slogan "Je Suis Charlie" di dinding-dindingnya dan "imam-imam"-nya membela konsep sesat “kebebasan berbicara” untuk membela surat kabar setan?!

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang- orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan asul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: ami tidak menghendaki selain kebaikan. Dan Allah menjadi pendusta itu menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selamalamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang alim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 108-110).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pedang terhadap orang-orang musyrik, dan shahabat terbesar beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, adalah pedang terhadap orang-orang murtad. Di manakah pedang ini sekarang untuk menebas leher-leher para imam kemurtadan tersebut sekaligus untuk mencegah mereka dari kekafiran dan kezindiqan. Jika salah seorang dari mereka dibunuh, hal ini akan mencegah sebagian dari mereka dan sebagian dari pengikut mereka dari meneruskan iring-iringan ke nereka. Tidak adakah seorang Muslim, yang dicintai Allah dan mencintai Allah, yang siap berjihad dan menumpahkan darah penyeru-penyeru kesesatan tersebut?

Sekali lagi, pengumuman Khilafah mengawali kejadian-kejadian di Eropa yang semakin menghancurkan zona abu-abu, karena banyak Muslim hidup di Eropa dan Amerika membenarkan tinggalnya mereka di antara orang-orang kafir dengan kenyataan bahwa negeri-negeri kaum Muslimin berada di bawah pemerintahan thawaghit murtad. Sekarang, dengan keberadaan Daulah Islam, kesempatan untuk berhijrah dari darul kufri ke darul Islam dan berjihad melawan salibis, Nushairiyah, Rafidhah, dan rezim murtad dan tentara-tentaranya, terbuka lebar bagi setiap Muslim sekaligus kesempatan untuk hidup di bawah naungan Syari’at semata.

Keberadaan Khilafah juga memperbesar pengaruh politik, sosial, ekonomi, dan emosional dari setiap operasi yang dilancarkan mujahidin terhadap salibis yang marah. Peningkatan pengaruh ini memaksa salibis secara aktif menghancurkan zona abu-abu, zona yang mana banyak orang-orang munafik dan pembuat bid’ah sesat yang hidup di Barat untuk bersembunyi.

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 217).

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120).

Kaum Muslimin di Barat segera mendapati mereka berada di antara dua pilihan, antara mereka murtad dan mengadopsi agama kafir yang dipropagandakan oleh Bush, Obama, Blair, Cameron, Sarkozy, dan Hollande atas nama Islam sehingga dapat hidup di antara orang-orang kafir tanpa kesulitan, atau mereka berhijrah ke Daulah Islam sehingga terlepas dari penganiayaan pemerintah dan rakyat salibis.

HIZBIYIN DAN ZONA ABU-ABU

Zona abu-abu adalah tempat yang disukai oleh orang-orang munafik yang sifat-sifat dan maksud tersembunyi mereka telah disingkap oleh Allah ta’ala di kitab-Nya dan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Sunnahnya. Ayat-ayat tersebut diturunkan sehingga kaum Muslimin dapat berhati-hati terhadap orang-orang munafik dan bertindak jika dibutuhkan dengan menghunuskan pedang kepada orang-orang munafik, jika mereka terang-terangan menampakkan kemunafikan mereka. Sayangnya, mereka yang telah membentuk kelompok dengan tujuan sah untuk berjihad fie sabilillah segera mendapati diri mereka di dalam dilema setelah Muslimin Khilafah ditegakkan. Dunia sekarang semakin terbagi antara Khilafah di satu sisi dan salibis dengan agen-agen murtad mereka di sisi lain. Jika kelompok-kelompok jihad itu mengakui badan besar yang mewakili Islam ini –Khilafah– maka mereka akan membatalkan keabsahan kelompok mereka sendiri, sehingga akan kehilangan kekuasaan dan pengaruh pribadi, termasuk kemampuan untuk mempropagandakan bid’ah, dalam kasus pemimpin-pemimpin tersebut dibutakan oleh irja’. Mereka juga menyadari bahwa banyak kelompok dan individu dari umat yang terpecah ini terpengaruh oleh pemimpin-pemimpin zona abu-abu –“ulama” istana, “du’at” menyimpang, dan pemimpin sekte-sekte (9) dan gerakan-gerakan menyimpang– semuanya mengaku berjuang untuk Islam. Kelompok jihadi mendapati diri mereka dalam dilema lain. Jika mereka membatalkan keabsahan zona abu-abu, mereka juga akan membatalkan keilmuan dari “ulama-ulama” terebut yang mewakili “ummat”! Dan mereka tidak memiliki keberanian untuk melakukannya dan tidak bisa menghilangkan kekhawatiran mereka akan kehilangan kekuasaan, maka mereka menolak konsep zona abu-abu dan berupaya untuk membuktikan kejujuran dari orang-orang munafik… sebuah misi yang ditakdirkan untuk gagal dan dilakukan hanya untuk kepentingan kelompok.

Pengikut buta mereka –pengklaim jihad di Syam– mencoba hal yang sama sebelum konspirasi Shahawat dengan menghidupkan kembali keyakinan-keyakinan berbeda dari Murji’ah – terutama sekte Karramiyah, yang meniadakan kemunafikan. Ulama Salaf, Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Perbedaan antara kita dan Murji’ah adalah tiga perkara. Kita berkata bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan, sedangkan mereka mengatakan ia adalah perkataan tanpa perbuatan. Kita berkata bahwa iman bisa meningkat dan menurun, sedangkan mereka berkata ia tidak meningkat maupun menurun. Kita berkata bahwa kemurtadan itu ada, sedangkan mereka berkata tidak ada kemurtadan" (Sifat an- Nifaq – al-Firyabi).

Walaupun pengklaim jihad mengetahui adanya kemurtadan, secara hipotesis, mereka tidak mematuhi praktek dari hukum-hukum syar’i terhadap orang-orang murtad… Sebaliknya, mereka bersikeras bahwa mereka harus diperlakukan sama persis dengan orang-orang beriman yang tidak menampakkan sifat-sifat kemunafikan. Dan ketika orang-orang munafik tenggelam dalam persangkaan yang paling gelap, para pengklaim jihad bersikeras dalam menguntungkan mereka dengan syubhat-syubhat. Dan ketika kegelapan kekafiran ditampakkan secara terang-terangan dalam perkataan dan perbuatan orang-orang munafik, pengklaim jihad mencari-cari alasan untuk membenarkan perkataan orang-orang munafik, hanya untuk mempertahankan zona abu-abu yang melayu, sehingga membenarkan keberadaan mereka sebagai sebuah entitas yang independen dari Daulah Islam.

Di antara sifat-sifat kemunafikan paling penting yang diabaikan oleh para pengklaim jihad adalah bahwa orang-orang munafik (1) bergegas kepada orang-orang kafir untuk mendapat kekuasaan sementara, (2) khawatir akan malapetaka, (3) berjanji untuk menaati orang-orang kafir “di sebagian perkara,” (4) dan berbicara dengan nada bermuka dua. “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah” (An-Nisaa': 138-139)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (Al-Ma’idah: 51-52). (10)

“Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.” (Muhammad: 30).

Sifat lainnya adalah menganggap aspirasi dari Muhajirin dan Anshar adalah khayalan yang disebabkan agama mereka. “(Ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya". (Allah berfirman): "Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Anfal: 49).

Syaikhul Islam ibn Taimiyah rahimahullah berkata, “Terkadang orang-orang munafik berkata kepada orang-orang beriman, ‘Apa yang menimpa kami adalah akibat kesialan yang kalian bawa, karena kalian mengajak manusia kepada agama ini, memerangi mereka karenanya, dan memusuhi mereka.’ Ini adalah perkataan orang-orang munafik kepada orang-orang beriman dari kalangan Shahabat. Terkadang mereka berkata, ‘Kalian menyuruh kami untuk tetap tinggal di garis depan ini sampai sekarang, dan seandainya kami pergi sebelumnya, kami tidak akan tertimpa malapetaka ini.’ Terkadang mereka berkata, ‘Kalian –meskipun jumlah kalian kecil dan kelemahan kalian– ingin menghancurkan musuh? Kalian telah tertipu oleh agama kalian.’ … Dan terkadang mereka berkata, ‘Kalian adalah orang-orang gila dan bodoh! Kalian ingin menghancurkan diri kalian sendiri dan orang-orang bersama kalian!’ Dan terkadang mereka berkata perkataan lain yang sangat berbahaya.” (Majmu’ al-Fatawa).

KEPUNAHAN ZONA ABU-ABU

Bukankah ini semua menggambarkan kondisi banyak faksi sebelum dilancarkan konspirasi Shahawat? Mereka bergegas kepada orang-orang kafir untuk mendapat kekuasaan, sedangkan mereka takut akan malapetaka, berjanji untuk mentaati mereka “dalam sebagian masalah,” berbicara dengan suara yang menandakan kemunafikan (perkataan samar-samar yang dapat ditafsirkan untuk menguntungkan orang-orang kafir sementara juga mungkin menyiratkan makna kekufuran), dan menganggap mujahidin di Syam tertipu dalam menyuarakan Millah Ibrahim ‘alaihis salam? Terkadang pemimpin-pemimpin munafik dari faksi-faksi tersebut akan membuat pernyataan menipu yang sulit dipahami dengan nada sekulerisme, demokrasi, dan nasionalisme, dan kemudian sekutu-sekutu “jihadi” mereka akan secara sukarela menafsirkan ulang pernyataan tersebut sedemikian rupa sehingga lebih sesuai dengan klaim Islam para munafikin. Sekutu-sekutu “jihadi” mereka kemudian akan menggunakan penafsiran ulang tersebut untuk meredakan ghirah para prajurit-prajurit mereka yang jujur sehingga bisa mempertahankan zona abu-abu di mana mereka bisa terus ada sebagai kelompok independen yang bekerja dengan damai bersamasama faksi-faksi munafik. Dan ketika aksi Shahawat akhirnya melakukan konspirasi kepada muhajirin dan anshar, para pengklaim jihad – yang mengetahui seluruh konspirasi sebelumnya – bersikeras bahwa para munafikin tidak terangterangan menjadi murtad dengan menolong Dewan Nasional Syria (SNC) murtad dan thaghut Alu Salul melawan mujahidin! Terlepas dari fakta bahwa para pengklaim jihad tersebut mengetahui hubungan yang sangat rumit namun “hush-hush” antara faksi Shahawat dan Alu Salul dan SNC. Dan bukannya membantu mujahidin Daulah Islam, mereka malah membantu faksi-faksi murtad (11)!

Mereka lupa ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan kewajiban seorang Muslim terhadap orang-orang munafik, tidak pernah memikirkan kewajiban mujahidin terhadap orang-orang murtad…

Mereka lupa bahwa orang-orang munafik tidak boleh dijadikan sekutu maupun teman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya memudharatanmu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati” (Ali ‘Imran: 118-119).

Mereka lupa bahwa orang-orang munafik harus dijauhi, tidak didengarkan perkataannya, dan dihina dengan keras, “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka” (An-Nisaa’: 63).

Mereka lupa bahwa orang-orang munafik tidak boleh dibela dengan perkataan, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa, mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak redlai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan” (An-Nisaa’: 105-108).

Mereka lupa bahwa orang-orang munafik tidak boleh dihormati maupun dijadikan pemimpin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Janganlah kalian mengatakan sayid (tuan) kepada orang munafik, karena apabila dia menjadi sayid, maka kalian akan membuat murka Rabb kalian Tabaraka wa Ta'ala" (Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan an-Nasa'i).

Semua perintah tersebut –termasuk perintah memerangi orang munafik jika mereka terang-terangan menampakkan kemunafikannya (12)– mengandung intruksi praktis untuk dijalankan kaum mukminin. Jika kemunafikan adalah konsep teoritis yang tidak memiliki konsekuensi di dunia, perintah-perintah tersebut akan tak bermakna. Adalah pemahaman tentang iman, berdasarkan keyakinan Ahlus-Sunnah, yang membimbing mujahidin dalam perang mereka melawan faksi-faksi munafik yang berubah menjadi faksi-faksi murtad. Ketiadaan keyakinan ini di antara pemimpin-pemimpin dari para pengklaim jihad yang telah membawa mereka untuk mendukung faksi-faksi tersebut melawan mujahidin dan bersikeras bahwa faksi-faksi tersebut bukan munafikin, bukan pula murtaddin (13)!

Dan bukannya menyadari bahaya besar dari munafikin, “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiaptiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (Al-Munafiqun: 4), mereka malah berteman dengan para munafikin dan mendengarkan mereka, “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik” (At-Taubah: 67).

Mereka memperlakukan munafikin sebagaimana mukminin, “Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertaqwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (Shaad: 28). “Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (Al-Qalam: 35-36). “Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (Al-Jatsiyah: 21).

Karena itu, kemunafikan bagi mereka adalah sebuah kondisi teoritis tanpa konsukuensi praktis. Dan jika orang-orang munafik bergabung dengan kubu kekafiran (parit faksi-faksi sekuleris dan demokratis), irja’ ekstrim mencegah para pengklaim jihad dari menghukumi murtad terhadap para munafikin tersebut. Murji’ah ekstrim sebaliknya malah membesar-besarkan udzur kebodohan mencakup hal paling mendasar dari agama, ajaran agama yang setiap Muslim harus tahu, dan bahkan kenyataan tak terbantahkan berkaitan dengan waqi’ yang mendasari berbagai hukum syar’i.

Inilah pengalaman yang dihadapi para pengklaim jihad Syam yang mana kelompok-kelompok jihad di seluruh dunia harus berkaca kepadanya sebelum bersikeras pada sebuah posisi “netral” atau “independen” yaitu tidak bersama Khilafah maupun bersama salibis dan murtaddin tetapi di “zona abuabu” yang sedang melayu antara keduanya, sebelum mereka mendapati bahwa diri mereka tanpa disadari menuju kubu kesesatan.

DUA KUBU DENGAN TIADA YANG KETIGA

Ketika dunia berjalan menuju al-Malhamah al-Kubra, pilihan untuk berdiri di tepian hanya sebagai pengamat mulai menghilang. Sebagaimana mereka yang berpenyakit hatinya dengan kemunfikan dan bid’ah digiring menuju kubu kekafiran, mereka yang memiliki sebiji sawi kejujuran dan Sunnah digiring menuju kubu keimanan.

Muslim di negara-negara salibis akan mendapati diri mereka didorong untuk meninggalkan rumah-rumah mereka menuju kehidupan di naungan Khilafah, sebab salibis meningkatkan penganiayaan terhadap Muslim yang hidup di Barat sehingga terhadap mampu memaksa mereka masuk ke kelompok murtad yang ditolerir atas nama “Islam” sebelum memaksa mereka ke dalam Kristen dan demokrasi secara terang-terangan.

Muslim di negeri yang diperintah oleh thawaghit murtad akan mendapati diri mereka didorong ke wilayah Daulah Islam, karena para thaghut meningkatkan penahanan mereka terhadap setiap Muslim yang mereka curigai memiliki sebiji sawi rasa cemburu terhadap agamanya, atau membawa mereka kepada kemurtadan dengan bekerja sebagai agen, tentara, dan boneka yang melayani bendera thaghut.

Mujahidin di bumi jihad akan mendapati diri mereka didorong untuk bergabung dengan barisan Khilafah, atau dipaksa melancarkan perang terhadapnya di sisi mereka yang ingin berkerja sama dengan munafiqin dan murtaddin melawan Khilafah. Jika mereka tidak melaksanakan perintah tersebut, mereka akan disebut khawarij oleh para pemimpin mereka dan menghadapi pedang dari mahkamah “independen” yang disusupi sekte Sufi, Ikhwan, dan Salul.

Pada akhirnya, zona abu-abu akan menjadi punah dan tidak ada tempat untuk seruan-seruan dan gerakan-gerakan abu-abu. Hanya akan ada kubu iman versus kubu kekufuran.

Kemudian, ketika Isa ‘alaihis salam turun, mematahkan salib, menghapus jizyah, tidak akan ada lagi tempat untuk kubu kekufuran tersisa di Bumi, bahkan tidak pula dzimmi terhina yang hidup di antara kaum Muslim di kubu kebenaran… Setelah itu, Dabbah(14) akan muncul dan memberi tanda pada orang-orang munafik yang tersisa sebagai individual tersembunyi di kubu kebenaran, sehingga mengakhiri kemunafikan pada tingkat individu setelah Malahim telah mengakhiri kemunafikan pada tingkat seruan dan gerakan…

Catatan kaki :

(1) Ini aneh bagaimana ‘Azzam al-Amriki di sebagian suratnya yang mengkritik penghalalan Daulah Islam untuk menarget Katolik yang memusuhi di Iraq pada tahun 2010. Dia mengecam bahwa operasi terhadap Katolik adalah berdasarkan pada pembagian dunia oleh Bush, padahal ini sama persis bagaimana Syaikh Usamah rahimahullah melihat dunia!

(2) Thawaghit selalu menampakkan kemurtadan di kubu kekafiran, tetapi karena dukungan yang mereka peroleh dari “ulama” istana dan gerakangerakan menyimpang (Sufi, Sururiy, Ikhwan, dll.), banyak orang bodoh tidak mengerti kemurtadan yang jelas dari pemerintah tersebut. Karena kebingunan ini, thawaghit hanya terlihat “abu-abu” dalam pandangan orang bodoh. Hanya dalam maksud ini kejadian 11 September menggiring thawaghit keluar dari zona abu-abu.

(3) Lihat footnote sebelumnya

(4) Catatan: Setelah 11 September, dua kubu yang berseberangan membagi ummat versus salibis. Sekarang – menurut salibis sendiri – dua kubu ini adalah Daulah Islam versus salibis. Karenanya, zona abu-abu memiliki maksud berbeda pada dua waktu tersebut. Dahulu, zona ini terdiri dari orang-orang munafik, ahli bid’ah sesat, dan orang-orang yang meninggalkan jihad. Setelah Khiladah dan perang salib yang mengikutinya, zona abu-abu juga mencakup kelompok-kelompok Islami “independen” dan “netral” yang menolak untuk bergabung dengan Khilafah, karena kelompok-kelompok tersebut mengaku independen dari kedua kubu yang berseberangan.

(5) Apa yang dimaksud para ulama adalah bahwa dosa-dosa – termasuk bid’ah – akan menyebabkan seseorang untuk melakukan dosa selanjutnya. Setiap kali dia melakukan sebuah dosa, Allah akan menghukumnya dengan dosa yang lebih besar. Pada akhirnya, Allah bisa menghukum dia dengan kekafiran, seperti kasus seseorang yang mengetahui bahwa penerapan Syari’ah akan mencegahnya dari memperturutkan kecanduannya kepada dosa dan oleh sebab itu ia bergabung dengan barisan orang-orang yang memeranginya, sehingga dia bisa mempertahankan kondisi sosial dan politik yang sesuai untuk dosa-dosanya. Atau kasus orang-orang yang sangat terikat kepada bid’ah dan hizbiyah sehingga dia merasa dia harus memerangi Khilafah dan oleh sebab itu dia berkerja sama dengan murtaddin untuk melawannya.

(6) Tujuan jahili dan ‘ummi tidak mesti kekafiran, karena keduanya mencakup berperang karena kesukuan, uang, hizbiyah, bid’ah, dll. Sedangkan untuk demokrasi dan sekulerime, maka tujuan-tujuan tersebut adalah jahili sekaligus kekafiran.

(9) Ulama Salaf, Al-Fudhail ibn ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Jika aku melihat seseorang dari pengikut Sunnah, maka seakan-akan aku melihat seseorang dari para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; dan jika aku melihat seorang ahli bid’ah, seakan-akan aku melihat seseorang dari munafiqin” (Syarh as-Sunnah – al-Barbahari). Orang-orang munafik dan zindiq (bid’ah ekstrim) juga terkenal menyamar sebagai mubtadi’ah (ahli bid’ah) dan menyembunyikan propaganda mereka dengan itu.

(10) Lihat juga ayat 25-31 dari Sūrat Muhammad.

(11) Faksi-faksi munafik yang murtad adalah mereka yang berpindah dari zona abu-abu ke kubu kekafiran dengan menolong orang-orang murtad yang terang-terangan –faksi sekuleris dan demokratis– melawan mujahidin. Mereka mengikuti pengkhiatan ini dengan membuat pernyataan politik kekafiran oleh diri mereka sendiri. Sedangkan murtaddin yang terang-terangan yang menyeru kepada demokrasi (faksi sekuleris dan demokratis), maka mereka tidak pernah berada di zona abu-abu dari awal kecuali dalam pandangan Murji’ah yang paling ekstrim; namun faksi-faksi demokratis tersebut semakin tersingkap oleh perang salib yang mereka dukung dengan segera. Saat itu, para pengklaim jihad mendapati diri mereka berada di dilema yang lain, yaitu “zona abu-abu” yang telah lama mereka pertahankan sedang meninggalkan mereka dan sekarang melancarkan perang terhadap mereka. Sehingga, para pengklaim jihad terpaksa membuat pernyataan “takfiri” kepada sekutu-sekutu terdekat mereka – faksi-faksi Shahawat yang lain! Mengapa mereka tidak bercermin pada mubahalah yang telah menghancurkan mereka? Lihat halaman 20-30 di Dabiq edisi #2 untuk membaca lebih lanjut.

Lebih lanjut, sebagian dari para pengklaim jihad mendapati bahwa tidak mungkin menganggap setiap orang yang berperang dan mengaku seorang mujahid sebagai seorang munafiq. Mereka lupa bahwa orang-orang munafik mau berperang namun menghindari peperangan yang membutuhkan perjalanan yang sulit dan tidak memiliki prospek rampasan perang. “Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka” (At-Taubah: 42). Mereka bisa jadi pergi untuk berperang, sebagaimana pemimpin orang-orang munafik berkata dalam salah satu ekspedisi, “Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya". Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui” (Al-Munafiqun: 8). Mereka bahkan bisa jadi terbunuh dalam peperangan sebagaimana digambarkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Orang yang mati (dalam peperangan) ada tiga jenis: (1) Seorang mukmin yang berjihad fi sabilillah dengan jiwa dan hartanya hingga dia bertemu musuh dan berperang sampai dia terbunuh. Dia adalah syahid yang dipuji di kemah Allah di bawah Arsy-Nya. Tiada kelebihan para nabi atas mereka kecuali derajat kenabian. (2) Seorang mukmin yang melakukan dosa dan berjihad dengan jiwa dan hartanya, dijalan Allah, saat bertemu musuh ia memerangi mereka hingga terbunuh, maka dosa-dosanya dihapus sebab pedang adalah penghapus dosa. Kemudian ia dipersilahkan masuk surga dari pintu yang ia kehendaki. Sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu dan neraka mempunyai tujuh pintu sebagiannya (pintu surga) lebih baik dari sebagai lainnya. (3) Seorang munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, ketika bertemu dengan musuh ia berperang di jalan Allah hingga terbunuh. Orang ini di neraka sebab pedang tidak dapat menghapus kemunafikan” (Hasan: Diriwayatkan Imam Ahmad, Ibnu Hibban, dan lainnya). Perbedaan antara peperangan oleh orang-orang beriman dan oleh orang-orang munafik adalah bahwa orang-orang munafik berperang hanya untuk popularitas, harta rampasan perang,

(12) Lihat ayat 73 dari Sūrat at-Taubah, ayat 9 dari Sūrat at-Tahrīm, dan ayat 60-62 dari Sūrat al-Ahzāb.

(13) Lihat footnote #11.

(14) Lihat riwayat-riwayat shahih dan dha’if berbeda yang menggambarkan tentang Dabbah di tafsir Ibnu Katsir Surat an-Naml, ayat 82. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar