RUMIYAH 7 - ARTIKEL
PENEGAKKAN DAULAH ISLAMIYAH, ANTARA MANHAJ NABAWIYAH DAN YANG MENYIMPANG (BAGIAN 1) KELOMPOK-KELOMPOK YANG GAGAL
Tidak berlebihan kiranya kalau kita katakan bahwa ratusan gerakan, partai, dan faksi yang dibentuk pada dekade lalu, yang mengklaim berusaha menegakkan kembali Khilafah, menerapkan syariat, dan meneguhkan agama Allah, semuanya telah gagal. Sekalipun ada sedikit yang bisa mencapai tahapan tamkin hakiki, atau fiktif, bahkan ada yang bisa melaksanakan beberapa hukum syariat. Namun semua harapan itu tidak terwujud kecuali pada Daulah Islamiyah, karunia hanya milik Allah sebelum dan sesudahnya.
Jika kita perhatikan kondisi gerakan-gerakan itu akan kita dapati bahwa mayoritasnya menciptakan untuk dirinya sendiri hambatan-hambatan yang menghalangi pergerakannya atau yang membuatnya menyimpang dari satu-satunya jalan hakiki menuju cita-cita mulia yang diangan-angankannya. Mereka membebani dirinya sendiri dengan sesuatu yang tidak Allah bebankan dan mendiktekan diri mengikuti sesuatu yang tidak Allah perintahkan, baik yang menempuh jalan ekstrim dengan memproposisikan hal yang tidak bisa diasumsikan kebenarannya, maupun yang menempuh jalan melarikan diri dari hukum-hukum syar’i. Keduanya sama-sama jauh dari jalan yang lurus dan manhaj yang lempeng dalam menegakkan agama Allah.
Imperatif-Imperatif Tak Valid
Inovasi paling jelas yang mereka diktekan pada dirinya sendiri adalah yang dinamakannya tata aturan amal (pedoman perjuangan), yang diciptakan oleh ulama, ideolog, dan pemimpin mereka. Lalu tata aturan itu diberi nama-nama yang mentereng seperti teori politik, minhaj haraki, dan lain sebagainya. Isinya tak lain metode-metode beramal tertentu, sebagai prasyarat pasti, yang dipaksakan untuk dilaksanakan demi mencapai target yang diinginkan melalui aktivitas dan gerakan mereka itu, yaitu menegakkan agama Allah. Metode-metode itu tak lain didasarkan pada pemahaman, dan hawa nafsu para ulama, ideolog, dan pemimpin itu. Sayangnya, mereka tidak cukup hanya menciptakan teori-teori atau hipotesis-hipotesis itu, mereka jadikan hal itu layaknya jalan lurus dalam beramal untuk menegakkan agama Allah. Dalam pandangan mereka, menempuh jalan lain selain metode itu adalah sebuah kesalahan besar. Demikanlah mereka jatuh dalam determinisme. Mereka mendikte dirinya dan pengikutnya dengan sesuatu di luar kemampuannya, yang tidak pernah diperintahkan. Kesesatan di atas kesesatan, dan Allah tidak memberi petunjuk pada orang-orang fasik.
Hipotesis-hipotesis ini didasarkan pada anggapan bahwa untuk menegakkan agama Allah itu harus mencapai suatu target sementara, atau melewati suatu kendala utama, jika tidak maka – dalam pandangan mereka – mustahil untuk menegakkan agama dalam lingkup negara Islam, apalagi membicarakan Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah dan imamah ‘uzhma untuk umat yang satu.
Namun masalah terbesar di balik hipotesis-hipotesis mereka itu, bahwa suatu hipotesis – secara umum – itu tidak bisa dibukitkan kevalidan atau ketidakvalidannya kecuali setelah melalu proses percobaan. Jika hasilnya sesuai dengan yang diinginkan maka hipotesis itu valid, dan dianggap sebagai sebuah teori yang benar. Jika teori ini terus menghasilkan kesuksesan dalam kondisi yang berbeda-beda maka teori ini mendapatkan sifat sebagai sebuah persamaan tetap, yang kemudian dengannya bisa diprediksikan hasil dari suatu tindakan atau masa depan suatu kondisi jika unsur-unsurnya sesuai dengan apa yang dituntut dalam persamaan itu. Di sinilah titik kekeliruan orang-orang itu. Mereka menganggap bahwa Ismail Haniyeh dan Muhammad Mursi - Thaghut yang muncul dari jalan yang menyimpang hipotesisnya itu adalah teori yang sudah dibuktikan kebenarannya, atau hipotesis pihak lain yang tampak benar dalam kondisi-kondisi tertentu, dianggapnya sebuah persamaan tetap yang harus diterapkan dalam setiap zaman, kondisi, dan tempat.
Percobaan Yang Berharga Mahal
Satu-satunya media percobaan teori dan hipotesis yang berhubungan dengan manusia dan kehidupannya adalah menjadikan diri mereka sendiri sebagai kelinci percobaan. Ia harus memaksa dirinya menerapkan hipotesis-hipotesis itu, menunggu hasilnya di dunia nyata, lalu mencatatnya, baru kemudian memutuskan kevalidan hipotesis tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diperolehnya. Hal itu berarti membutuhkan pengorbanan besar agar sampai pada target yang diinginkannya. Ditambah dengan kerugian besar, yang bisa diprediksikan, ketika ternyata hipotesis itu salah dari dasarnya, atau diterapkan dengan metode yang salah, atau masuknya variabel atau suatu faktor yang mempengaruhi yang sebelumnya tidak diacuhkan. Sedangkan variabel itu sulit atau mustahil dipisahkan karena kompleksitas dan percampuran faktor-faktor yang mempengaruhi sifat. Berbeda dengan percobaan laboratorium (seperti yang berhubungan dengan ilmu Fisika dan Kimia umum) yang amat memungkinkan untuk memisahkan percobaan dari medium sekitarnya sehingga bisa memperoleh hasil yang paling mendekati nyata.
Para ideolog dan pemimpin harakah-harakah itu membawa hipotesis mereka sendiri lalu segera menerapkannya, memikulkan pada pengikutnya (terkadang dirinya sendiri) harga yang harus dibayar ketika mengujicobakannya. Tiap-tiap mereka mengujicobakan hipotesisnya pada orang-orang yang mengikutinya. Sampai medan dakwah penuh dengan uji-uji coba haraki yang didasarkan pada hipotesis-hipotesis itu. Sehingga pada dekade lalu kita menyaksikan beberapa uji coba utama yang mencabang menjadi beberapa percobaan kecil. Walhasil, kita dapati puluhan percobaan skala luas yang diterapkan dalam satu waktu di tempat-tempat tersebarnya kaum muslimin. Bahkan didapati dalam satu negeri ada beberapa percobaan dalam satu waktu, pelakunya saling bertikai sengit melebihi pertikaiannya dengan pemerintahan thaghut yang untuk menghadapinyalah sebenarnya mereka beraktivitas.
Para Penyembah Teori
Percobaan-percobaan ini benar-benar menghasilkan bencana. Jutaan manusia dibantai, dipenjara, dan diusir lewat tangan pemerintahan thaghut, tanpa ada hasil secuil pun. Faktor utamanya – disamping akidah dan minhaj yang sesat – adalah hipotesis-hipotesis yang salah. Para pencetusnya berusaha mengujicobakannya di dunia nyata setelah sebelumnya meyakinkan para pengikutnya akan kevalidan hipotesisnya itu, dan bahwa hasil positifnya terjamin. Namun justru sebaliknya, hipotesis-hipotesis ini menghasilkan kerugian materi dan jiwa yang besar, hingga merugikan Dien itu sendiri. Disisipkan di dalamnya bid’ah dan kemungkaran dengan nama prasyarat mutlak demi perubahan yang dinginkan. Bahkan lebih jauh lagi ada sebagian yang menempuh jalan syirik kepada Allah, mengklaim bahwa jalan ini akan membawa umat kepada tauhid yang murni. Mereka tidak menegakkan Dien tidak pula mendapatkan keuntungan dunia.
Jika kita pantau medan dakwah dewasa ini ternyata masih dipenuhi hipotesis-hipotesis rusak itu, yang dianggap banyak orang layaknya tuhan selain Allah. Berbagai harakat saling “sikut” demi hipotesis itu. Individu-individu saling membanggakan kefanatikannya. Loyalitas dan anti loyalitas didasarkan padanya. Meski kegagalannya telah terbukti dan menimpakan malapetaka kepada umat. Di atas semua itu, penyimpangannya dari dasar Dienul Islam dan hukum-hukumnya telah begitu jelas.
Ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?
Imam Ath-Thabari rahimahullah berkata mengenai firman Allah ?, “Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus” (QS. al-Mulk: 22), “Allah Yang Mahatinggi berfirman, “Maka apakah orang yang berjalan” wahai manusia, “terjungkal di atas mukanya” tidak melihat apa yang di hadapannya, dan tidak melihat di kanan dan kirinya “lebih banyak mendapatkan petunjuk” yaitu lebih istiqomah dalam meniti jalan dan lebih mendapat petunjuk, “ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus” Dia berfirman, di atas jalan yang tiada berliku.” [Tafsir ath-Thabari]
Tidak masuk akal jika seseorang berjalan tapi tidak melihat jalan di depannya itu mulus perjalanannya daripada yang berjalan di atas jalan lurus yang tiada halangan dan lika-likunya. Yang pertama pasti selalu dikhawatirkan akan tersesat, adapun yang kedua Allah telah mengaruniakan padanya kemampuan untuk melihat sekitarnya dan ia berjalan di atas jalan yang lurus, yang akan membawanya kepada petunjuk.
Demikianlah perbedaan antara mujahidin Daulah Islamiyah dan faksi-faksi serta tandzim-tandzim murtad itu. Para pemegang kebenaran tidak akan berjalan selangkah ke depan kecuali telah mengetahui hukum syar’i langkah ini. Mereka tidak akan menempuhnya kecuali setelah memastikan legitimasi syar’inya, yang tidak akan mengeluarkan mereka dari jalan lurus yang menghantarkan mereka ke surga, apalagi kepada tujuan mereka yaitu iqomatud dien.
Adapun para penganut kesesatan, mereka telah menyungkurkan mukanya ke jalan yang digariskan oleh pemimpinnya, dan mereka tidak melihat selain jalan itu. Mereka tidak melihat rusaknya jalan itu dan tidak melihat rintangan yang akan dihadapinya. Oleh karena itu, tatkala dihadapkan dengan sedikit rintangan saja mereka langsung melenceng dari jalan yang lurus.
Pada tulisan berikutnya – dengan izin Allah – kami akan memaparkan beberapa contoh jalan para penganut kesesatan dalam usahanya menegakkan Dien, menerapkan syariat, dan mengembalikan Khilafah – sangkanya –. Agar terlihat perbedaannya dengan Minhaj Nubuwwah yang – atas karunia Allah – ditempuh oleh Daulah Islamiyah sehingga Allah menganugerahkan tamkin padanya, walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
PENEGAKKAN DAULAH ISLAMIYAH, ANTARA MANHAJ NABAWIYAH DAN YANG MENYIMPANG (BAGIAN 1) KELOMPOK-KELOMPOK YANG GAGAL
Tidak berlebihan kiranya kalau kita katakan bahwa ratusan gerakan, partai, dan faksi yang dibentuk pada dekade lalu, yang mengklaim berusaha menegakkan kembali Khilafah, menerapkan syariat, dan meneguhkan agama Allah, semuanya telah gagal. Sekalipun ada sedikit yang bisa mencapai tahapan tamkin hakiki, atau fiktif, bahkan ada yang bisa melaksanakan beberapa hukum syariat. Namun semua harapan itu tidak terwujud kecuali pada Daulah Islamiyah, karunia hanya milik Allah sebelum dan sesudahnya.
Jika kita perhatikan kondisi gerakan-gerakan itu akan kita dapati bahwa mayoritasnya menciptakan untuk dirinya sendiri hambatan-hambatan yang menghalangi pergerakannya atau yang membuatnya menyimpang dari satu-satunya jalan hakiki menuju cita-cita mulia yang diangan-angankannya. Mereka membebani dirinya sendiri dengan sesuatu yang tidak Allah bebankan dan mendiktekan diri mengikuti sesuatu yang tidak Allah perintahkan, baik yang menempuh jalan ekstrim dengan memproposisikan hal yang tidak bisa diasumsikan kebenarannya, maupun yang menempuh jalan melarikan diri dari hukum-hukum syar’i. Keduanya sama-sama jauh dari jalan yang lurus dan manhaj yang lempeng dalam menegakkan agama Allah.
Imperatif-Imperatif Tak Valid
Inovasi paling jelas yang mereka diktekan pada dirinya sendiri adalah yang dinamakannya tata aturan amal (pedoman perjuangan), yang diciptakan oleh ulama, ideolog, dan pemimpin mereka. Lalu tata aturan itu diberi nama-nama yang mentereng seperti teori politik, minhaj haraki, dan lain sebagainya. Isinya tak lain metode-metode beramal tertentu, sebagai prasyarat pasti, yang dipaksakan untuk dilaksanakan demi mencapai target yang diinginkan melalui aktivitas dan gerakan mereka itu, yaitu menegakkan agama Allah. Metode-metode itu tak lain didasarkan pada pemahaman, dan hawa nafsu para ulama, ideolog, dan pemimpin itu. Sayangnya, mereka tidak cukup hanya menciptakan teori-teori atau hipotesis-hipotesis itu, mereka jadikan hal itu layaknya jalan lurus dalam beramal untuk menegakkan agama Allah. Dalam pandangan mereka, menempuh jalan lain selain metode itu adalah sebuah kesalahan besar. Demikanlah mereka jatuh dalam determinisme. Mereka mendikte dirinya dan pengikutnya dengan sesuatu di luar kemampuannya, yang tidak pernah diperintahkan. Kesesatan di atas kesesatan, dan Allah tidak memberi petunjuk pada orang-orang fasik.
Hipotesis-hipotesis ini didasarkan pada anggapan bahwa untuk menegakkan agama Allah itu harus mencapai suatu target sementara, atau melewati suatu kendala utama, jika tidak maka – dalam pandangan mereka – mustahil untuk menegakkan agama dalam lingkup negara Islam, apalagi membicarakan Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah dan imamah ‘uzhma untuk umat yang satu.
Namun masalah terbesar di balik hipotesis-hipotesis mereka itu, bahwa suatu hipotesis – secara umum – itu tidak bisa dibukitkan kevalidan atau ketidakvalidannya kecuali setelah melalu proses percobaan. Jika hasilnya sesuai dengan yang diinginkan maka hipotesis itu valid, dan dianggap sebagai sebuah teori yang benar. Jika teori ini terus menghasilkan kesuksesan dalam kondisi yang berbeda-beda maka teori ini mendapatkan sifat sebagai sebuah persamaan tetap, yang kemudian dengannya bisa diprediksikan hasil dari suatu tindakan atau masa depan suatu kondisi jika unsur-unsurnya sesuai dengan apa yang dituntut dalam persamaan itu. Di sinilah titik kekeliruan orang-orang itu. Mereka menganggap bahwa Ismail Haniyeh dan Muhammad Mursi - Thaghut yang muncul dari jalan yang menyimpang hipotesisnya itu adalah teori yang sudah dibuktikan kebenarannya, atau hipotesis pihak lain yang tampak benar dalam kondisi-kondisi tertentu, dianggapnya sebuah persamaan tetap yang harus diterapkan dalam setiap zaman, kondisi, dan tempat.
Percobaan Yang Berharga Mahal
Satu-satunya media percobaan teori dan hipotesis yang berhubungan dengan manusia dan kehidupannya adalah menjadikan diri mereka sendiri sebagai kelinci percobaan. Ia harus memaksa dirinya menerapkan hipotesis-hipotesis itu, menunggu hasilnya di dunia nyata, lalu mencatatnya, baru kemudian memutuskan kevalidan hipotesis tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diperolehnya. Hal itu berarti membutuhkan pengorbanan besar agar sampai pada target yang diinginkannya. Ditambah dengan kerugian besar, yang bisa diprediksikan, ketika ternyata hipotesis itu salah dari dasarnya, atau diterapkan dengan metode yang salah, atau masuknya variabel atau suatu faktor yang mempengaruhi yang sebelumnya tidak diacuhkan. Sedangkan variabel itu sulit atau mustahil dipisahkan karena kompleksitas dan percampuran faktor-faktor yang mempengaruhi sifat. Berbeda dengan percobaan laboratorium (seperti yang berhubungan dengan ilmu Fisika dan Kimia umum) yang amat memungkinkan untuk memisahkan percobaan dari medium sekitarnya sehingga bisa memperoleh hasil yang paling mendekati nyata.
Para ideolog dan pemimpin harakah-harakah itu membawa hipotesis mereka sendiri lalu segera menerapkannya, memikulkan pada pengikutnya (terkadang dirinya sendiri) harga yang harus dibayar ketika mengujicobakannya. Tiap-tiap mereka mengujicobakan hipotesisnya pada orang-orang yang mengikutinya. Sampai medan dakwah penuh dengan uji-uji coba haraki yang didasarkan pada hipotesis-hipotesis itu. Sehingga pada dekade lalu kita menyaksikan beberapa uji coba utama yang mencabang menjadi beberapa percobaan kecil. Walhasil, kita dapati puluhan percobaan skala luas yang diterapkan dalam satu waktu di tempat-tempat tersebarnya kaum muslimin. Bahkan didapati dalam satu negeri ada beberapa percobaan dalam satu waktu, pelakunya saling bertikai sengit melebihi pertikaiannya dengan pemerintahan thaghut yang untuk menghadapinyalah sebenarnya mereka beraktivitas.
Para Penyembah Teori
Percobaan-percobaan ini benar-benar menghasilkan bencana. Jutaan manusia dibantai, dipenjara, dan diusir lewat tangan pemerintahan thaghut, tanpa ada hasil secuil pun. Faktor utamanya – disamping akidah dan minhaj yang sesat – adalah hipotesis-hipotesis yang salah. Para pencetusnya berusaha mengujicobakannya di dunia nyata setelah sebelumnya meyakinkan para pengikutnya akan kevalidan hipotesisnya itu, dan bahwa hasil positifnya terjamin. Namun justru sebaliknya, hipotesis-hipotesis ini menghasilkan kerugian materi dan jiwa yang besar, hingga merugikan Dien itu sendiri. Disisipkan di dalamnya bid’ah dan kemungkaran dengan nama prasyarat mutlak demi perubahan yang dinginkan. Bahkan lebih jauh lagi ada sebagian yang menempuh jalan syirik kepada Allah, mengklaim bahwa jalan ini akan membawa umat kepada tauhid yang murni. Mereka tidak menegakkan Dien tidak pula mendapatkan keuntungan dunia.
Jika kita pantau medan dakwah dewasa ini ternyata masih dipenuhi hipotesis-hipotesis rusak itu, yang dianggap banyak orang layaknya tuhan selain Allah. Berbagai harakat saling “sikut” demi hipotesis itu. Individu-individu saling membanggakan kefanatikannya. Loyalitas dan anti loyalitas didasarkan padanya. Meski kegagalannya telah terbukti dan menimpakan malapetaka kepada umat. Di atas semua itu, penyimpangannya dari dasar Dienul Islam dan hukum-hukumnya telah begitu jelas.
Ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?
Imam Ath-Thabari rahimahullah berkata mengenai firman Allah ?, “Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus” (QS. al-Mulk: 22), “Allah Yang Mahatinggi berfirman, “Maka apakah orang yang berjalan” wahai manusia, “terjungkal di atas mukanya” tidak melihat apa yang di hadapannya, dan tidak melihat di kanan dan kirinya “lebih banyak mendapatkan petunjuk” yaitu lebih istiqomah dalam meniti jalan dan lebih mendapat petunjuk, “ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus” Dia berfirman, di atas jalan yang tiada berliku.” [Tafsir ath-Thabari]
Tidak masuk akal jika seseorang berjalan tapi tidak melihat jalan di depannya itu mulus perjalanannya daripada yang berjalan di atas jalan lurus yang tiada halangan dan lika-likunya. Yang pertama pasti selalu dikhawatirkan akan tersesat, adapun yang kedua Allah telah mengaruniakan padanya kemampuan untuk melihat sekitarnya dan ia berjalan di atas jalan yang lurus, yang akan membawanya kepada petunjuk.
Demikianlah perbedaan antara mujahidin Daulah Islamiyah dan faksi-faksi serta tandzim-tandzim murtad itu. Para pemegang kebenaran tidak akan berjalan selangkah ke depan kecuali telah mengetahui hukum syar’i langkah ini. Mereka tidak akan menempuhnya kecuali setelah memastikan legitimasi syar’inya, yang tidak akan mengeluarkan mereka dari jalan lurus yang menghantarkan mereka ke surga, apalagi kepada tujuan mereka yaitu iqomatud dien.
Adapun para penganut kesesatan, mereka telah menyungkurkan mukanya ke jalan yang digariskan oleh pemimpinnya, dan mereka tidak melihat selain jalan itu. Mereka tidak melihat rusaknya jalan itu dan tidak melihat rintangan yang akan dihadapinya. Oleh karena itu, tatkala dihadapkan dengan sedikit rintangan saja mereka langsung melenceng dari jalan yang lurus.
Pada tulisan berikutnya – dengan izin Allah – kami akan memaparkan beberapa contoh jalan para penganut kesesatan dalam usahanya menegakkan Dien, menerapkan syariat, dan mengembalikan Khilafah – sangkanya –. Agar terlihat perbedaannya dengan Minhaj Nubuwwah yang – atas karunia Allah – ditempuh oleh Daulah Islamiyah sehingga Allah menganugerahkan tamkin padanya, walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar