Rabu, 25 April 2018

WILAYAH KHURASAN DAN BAI'AT DARI KAUKASUS

DABIQ 7 - LAPORAN

WILAYAH KHURASAN DAN BAI'AT DARI KAUKASUS

Bulan ini, sejumlah kelompok mujahidin dari Khurasan mengumumkan bai’at mereka kepada Amirul Mu’minin Ibrahim ibn ‘Awwad al-Qurasyi setelah berkumpul dan melakukan perundingan untuk memenuhi persyaratan untuk ekspansi, sebagaimana yang diperintahkan oleh Khalifah.

Setelah menyatakan bai’at mereka, mujahidin mempublikasikan eksekusi yang mereka lakukan kepada seorang tentara murtad yang merupakan anggota dari tentara Pakistan, sebuah tindakan yang menekankan perbedaan antara ‘aqidah Daulah Islam –‘aqidah Ahlus-Sunnah– dan dari sebagian pengklaim jihad yang memandang tidak ada ada yang salah dari mendoakan thaghut-thaghut yang melancarkan perang melawan kaum Muslim. Pernyataan kemurtadan tentara Pakistan ini dan eksekusi setelahnya adalah perkara yang mana para pengklaim jihad akan menganggapnya sangat bermasalah mengingat penyimpangan mereka dan sikap lemah lembut mereka kepada tentara Pakistan, yang mana telah membuat mereka melembutkan “jihad” mereka melawan thaghut Pakistan, sehingga memungkinkan mereka (tentara Pakistan) untuk cukup hanya berjalan masuk dan melakukan penangkapan di seluruh wilayah Waziristan. Skenario yang sama terjadi di Yaman ketika cabang lokal al-Qa’idah menganggap tidak dibenarkan untuk mengkafirkan rafidhah Houthi dalam tingkatan individual, menyebabkan sikap lunak mereka dalam masalah iman dan kufr menjadi penghalang untuk mempertahankan hidup dan tanah kaum Muslimin.

Hasilnya?

Kota terbesar Yaman hancur dalam sekejap oleh Houthi dan dikuasai hanya dengan satu gerakan, menempatkan hidup kaum Muslimin yang tak terhitung jumlahnya di bawah kekuasaan sekelompok orang yang agamanya adalah memfitnah dan melecehkan istri-istri dan para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ironi bahwa orang-orang yang mengklaim jihad tersebut sebelumnya enggan dari mengkafirkan Rafidhah yang najis, padahal Rafidhah yang sama tidak ragu-ragu dalam mengkafirkan shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh karenanya, mujahidin Khurasan memutuskan untuk berdiri bersama Daulah Islam dalam usahanya untuk meninggikan kalimat Allah ta’ala di bawah bendera Khilafah yang satu dan bukan bendera dari imarah yang terbagi-bagi dan golongan yang berbeda.

Deklarasi bai’at mencakup banyak kelompok dari Afghanistan dan Pakistan yang berada di wilayah-wilayah berikut:

Afghanistan: Nuristan, Kunar, Kandahar, Khost, Pakti, Paktia, Ghazni, Wardak, Helmand, Kunduz, Logar, dan Nangarhar, juga wilayah-wilayah lainnya.

Pakistan: Wilayah Khyber (termasuk Peshawar, Swat, Maidan, Marwat, Kuki Khel, Tor Dara, Dir, Hangu, dan lainnya), Bajaur, Orakzai, Kurram, dan Waziristan, juga wilayah-wilayah lainnya.

Perundingan telah memilih Hafidz Sa’id Khan sebagai Wali (Gubernur) untuk Khurasan, yang kemudian memimpin semua yang hadir untuk menyatakan bai’at kepada Khalifah Ibrahim al Qurasyi. Kemudian hal tersebut diikuti oleh pengumuman dari Daulah Islam yang secara resmi menyatakan ekspansinya ke Khurasan dan menjadikannya sebagai sebuah wilayah baru.

Juru bicara Syaikh Abu Muhammad al-‘Adnani berkata, “Dan walaupun gelombang serangan salibis semakin dahsyat dan walaupun tetap berlangsungnya persekongkolan pihak yang jauh dan yang dekat terhadap Daulah Islamiyah, serta walaupun serangan pihak yang jauh dan yang dekat terhadapnya, kami memberikan kabar gembira kepada para mujahidin bahwa Daulah Islamiyah telah melebar ke Khurasan, di mana para mujahidin dari junud Khilafah di sana telah menyempurnakan syarat-syarat dan mereka telah memenuhi tuntutan-tuntutan untuk pendeklarasian Wilayah Khurasan, di mana dahulu mereka telah menyatakan bai’at mereka kepada Amirul Mu’minin hafizhahullah Al Khalifah Ibrahim, dan beliau-pun telah menerimanya dan telah menunjuk Asy Syaikh Al Fadlil Hafidh Sa’id Khan hafizhahullah sebagai wali (gubernur) bagi Wilayah Khurasan, dan menunjuk sebagai wakilnya Asy Syaikh Al Fadlil Abdurrauf Khadim Abu Thalhah hafizhahullah. (Katakanlah: Matilah Dengan Kegeraman Kalian!)

 Apa yang disebutkan Syaikh al-‘Adnani berupa kondisi-kondisi dan syarat-syarat dari deklarasi ini adalah merujuk kepada proses yang harus diikuti jama’ah dari setiap wilayah yang jauh agar secara resmi diakui sebagai sebuah wilayah baru bagi Daulah Islam. Proses ini termasuk mendokumentasikan bai’at mereka, melakukan perundingan untuk memilih seorang wali dan anggota majelis syura’ regional, merencanakan strategi untuk mencapai persatuan di wilayahnya bagi Khilafah sebagaimana juga untuk menegakkan Syari’ah, dan menyajikan semua itu di hadapan para amir Daulah Islam untuk mendapat persetujuan.

Aturan dari Daulah Islam telah diketahui; Daulah Islam menyeru kaum Muslimin di setiap penjuru dunia untuk memberikan bai’at kepada Khalifah, dan tidak menolak bai’at dari setiap kelompok Muslim atau individu. Di samping itu, Daulah Islam tidak memberikan izin bagi siapapun atau kelompok manapun untuk mengumumkan sebuah wilayah atau menyatakan diri mereka sebagai perwakilan resmi dari kepemimpinan Daulah Islam sampai proses-proses yang disebutkan di awal telah selesai.

Proses yang sama saat ini sedang berjalan untuk wilayah Kaukasus, dan juga wilayah-wilayah lain yang mana pengumuman akan ekspansinya akan –dengan izin Allah– membawa kegembiraan bagi kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi pada wilayah Khurasan dan wilayah-wilayah yang diumumkan sebelumnya.

Melalui bai’at mereka kepada Khilafah, mujahidin Khurasan telah bergegas dalam memenuhi kewajiban mereka untuk melazimi Jama’ah kaum Muslimin dan Imam mereka. Dalam melakukannya, mereka menghadapi permusuhan dari para pembuat fitnah di wilayah tersebut, yang mulai memerangi mereka sebelumnya ketika mereka pertama kali menyatakan kesetiaan kepada Amirul Mu’minin sebagai faksi-faksi individu sebelum berkumpul bersama untuk membentuk wilayah. Para pembuat fitnah tersebut mulai membuat kedustaan tentang mereka serta menghasut masyarakat yang bodoh untuk melawan mereka, sebagaimana yang terjadi sebelumnya di Iraq dan Syam. Mereka mengklaim bahwa Daulah Islam adalah takfiri, suatu hal yang asing yang bertentangan dengan mahdzab fiqh mereka.

Junud khilafah di Khurasan, bagaimanapun, tidak sendirian mengalami celaan, penolakan, dan fitnah oleh para pembuat fitnah. Hal yang sama pernah dialami mujahidin Kaukasus ketika mereka belum lama ini mengumumkan bai’at kepada Amirul Mu’minin; mereka dikritik oleh orang-orang di Kaukasus yang dibutakan oleh ketakukan mereka akan kehilangan kepemimpinan dan kekuasaan [1]. Individu-individu tersebut memilih berada di atas kelompok-kelompok dan perpecahan, daripada merapatkan barisan dan menguatkan Jama’ah Muslim dan Imam mereka, yang dapat memelihara bahkan melipatgandakan kekuatan, keberanian, dan kemampuan mereka selama proses tersebut.

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” (Al-Anfal: 46).

Bai’at dari mujahidin Kaukasus –sebagaimana mujahidin Khurasan– adalah sesuatu yang telah lama ditunggu oleh banyak orang di dalam barisan mereka. Banyak dari mereka telah lama mendukung Daulah Islam dan menunggu para pemimpin mereka untuk memberikan bai’at ketika Khilafah sudah diumumkan. Ketika mereka melihat, bagaimanapun, bahwa pemimpin-pemimpin mereka tidak memiliki keingingan untuk berbai’at, maka mereka memutuskan untuk memenuhi kewajiban ini oleh diri mereka sendiri tanpa takut akan disalahkan dengan kritikan apapun.

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk” (Al-Ma’idah: 105).

Begitulah, mayoritas kelompok mujahidin di Dagestan (termasuk Rabbanikala, Tabasaran, Wilayah Selatan, Lezgistan, Babayurt, Khasavyurt, Shamil Kaminsk, Kizlyar, dan lainnya) dan Chechnya (Nokhchicho) menyatakan bai’at, bersama sejumlah kelompok mujahidin lain yang berlokasi di wilayah lain Kaukasus.

Ketika berita tentang bai’at terus terdengar dari seluruh penjuru dunia, persatuan umat Muslim di atas kebenaran semakin kuat dan kamp kekafiran dan kemunafikan semakin melemah. Sungguh, ada beberapa kalimat yang diucapkan mujahidin Libya ketika mengumumkan bai’at mereka kepada Khalifah yang bagus sekali untuk ditulis dengan tinta emas.

Mereka mengatakan, “Kami bersumpah setia karena tidak ada obat bagi perselisihan umat selain Khilafah. Oleh karenanya, kami menyeru kepada setiap Muslim kepada kebaikan ini, karena sesungguhnya, hal ini lebih membuat geram musuh-musuh Allah. Demi Allah, berkumpulnya kita di bawah seorang pemimpin lebih berat bagi musuh-musuh Allah daripada seribu kemenangan di medan tempur.”

Pelajaran yang bisa kita catat di sini adalah,

Pertama, tidak ada solusi –baik syar’i maupun qadari– untuk permasalahan bendera yang bermacam-macam kecuali semua kelompok untuk bersatu di dalam iman kepada Allah dan mengingkari thaghut, dan melancarkan jihad untuk meninggikan kalimat Allah.

Kedua, persatuan seperti itu lebih membuat kesal orang-orang kafir daripada jika kaum Muslimin mendapat kemenangan yang berturut-turut dan tak terhitung jumlahnya di medan perang melawan musuh mereka sedangkan mereka masih berada di atas perpecahan atas diri mereka. Muslim seperti itu tetap patut disalahkan atas sikap keras kepala mereka di atas kelompok dan perpecahan walaupun mereka memegang ‘aqidah yang benar. Kelompok dan perpecahan ini hanya akan membahayakan mereka yang bersikeras di atas perpecahan mereka, sedangkan mereka yang melazimi Jama’ah akan terus tumbuh lebih kuat.

Dengan pengumuman wilayah baru di berbagai daerah di dunia, mujahidin mendapat momentum lebih dalam perang mereka melawan tentara kafir, tetapi momentum ini juga menjadi ujian bagi mereka yang menguji keteguhan, ketetapan hati, dan keikhlasan mereka. Sesungguhnya, merupakan sesuatu yang bodoh untuk berpikir bahwa musuhmusuh akan duduk tenang dan memandang dengan pandangan yang sama sementara kemajuan-kemajuan tersebut terus berdatangan. Sebaliknya, pasukan salib pasti berusaha untuk meningkatkan usaha mereka untuk menghentikan ekspansi Daulah Islam, dan ini tidak lain berarti meningkatnya pelanggaran mereka terhadap Islam dan kaum Muslimin, dan meningkatnya agresi mereka dalam upaya membatasi kesuksesan mujahidin. Oleh sebab itu, Syaikh Abu Muhammad meningkatkan al-‘Adnani menyeru tentara wilayah Khurasan untuk menguatkan diri mereka untuk menghadapi badai yang akan datang.

“Dan kami menghimbau kepada seluruh junud Daulah Islamiyah di Khurasan untuk mendengar dan taat kepada Al Wali Hafidh Said Khan dan Wakilnya hafizhahumullah, dan juga untuk bersiap-siap menghadapi apa yang akan mereka jumpai berupa kejadian-kejadian besar, di mana akan bersekongkol terhadap kalian Al Ahzab (Pasukan Koalisi) dan akan banyak serangan dan hujaman terhadap kalian, sedangkan kalian adalah orangorang yang mampu menghadapinya dengan izin Allah” (Katakanlah: Matilah Dengan Kegeraman Kalian!)

Mujahidin Khurasan mampu menghadapinya. Mujahidin Kaukasus mampu menghadapinya. Mujahidin Iraq, Syam, Sinai, Jazirah Arab, Yaman, Libya, dan Aljazair mampu menghadapinya. Mujahidin yang berjalan di tengah-tengah pasukan salib –di negeri mereka dan jalan-jalan mereka– mampu menghadapinya. Allah memiliki tentara-tentara di setiap negeri yang mampu menghadapinya, siap untuk berperang dan menteror salibis di manapun mereka ditemui sebagai pembelaan kepada Khilafah mereka.

Berkaitan dengan tentara-tentara Allah yang berada di negeri kafir, Daulah Islam menggunakan kesempatan ini untuk memperbarui seruannya untuk menyerang, membunuh, dan menteror salibis di jalan-jalan mereka dan di rumah-rumah mereka. Syaikh Abu Muhammad al-‘Adnani berkata,

“Dan kami kembali mengajak para muwahhidin di Eropa dan negara-negara Barat yang kafir dan di setiap tempat, untuk mentarget orang-orang salibis di kampung halaman mereka dan di mana saja mereka berada, dan sesungguhnya kami di hadapan Allah akan menghujat setiap muslim yang mampu menumpahkan darah seorang salibis namun ia tidak melakukannya, baik dengan ranjau atau tembakan atau pisau atau mobil atau batu atau hatta dengan tendangan atau tamparan. Dan sungguh kalian telah melihat apa yang dilakukan oleh seorang muslim terhadap Kanada dan terhadap Parlemen syiriknya, dan apa yang dilakukan oleh ikhwan kita di Prancis, Autralia dan Belgia semoga Allah merahmati mereka semuanya dan memberikan balasan kebaikan bagi mereka atas jasanya terhadap Islam, dan orang-orang selain mereka yang sangat banyak, yang telah membunuh, memberikan pukulan, mengancam, menebar rasa takut dan membuat teror, sampai kami melihat bala tentara salib mengerahkan kekuatannya di Australia, Kanada, Prancis, Belgia dan negara-negara salib lainnya, yang kami menjanjikan kepadanya insyaa Allah bahwa kondisi siaga satu, kondisi mencekam, rasa takut serta kehilangan rasa aman akan terus berlangsung, sedangkan yang akan datang itu lebih dahsyat dan lebih pahit dengan izin Allah, dimana kalian belum melihat sesuatupun dari kami.” (Katakanlah: Matilah Dengan Kegeraman Kalian!)

Catatan :

[1] Sebuah contoh dari kritik yang haus kekuasaan ini adalah sebuah bayan (penjelasan) yang belum lama ini dirilis oleh pembuat fitnah yang sama dan disetujui dengan tanda tangan orang-orang yang mengklaim bahwa penegakan Daulah Islam dan imarah-imarah merupakan buang-buang waktu dan tenaga secara sia-sia selama Amerika masih kuat! Dengan demikian, orang-orang yang menandatangani pernyataan tersebut telah membatalkan dukungan mereka sendiri kepada imarah-imarah dahulu di Chechnya dan Afghanistan… Mereka juga menyelisihi Syaikh Usamah dan Syaikh ‘Atiyah rahimahumullah –yang kepada keduanya mereka menyandarkan pemikiran cacat ini– karena kita tahu bahwa keduanya, dalam banyak kesempatan, secara terang-terangan mengajak kaum Muslimin dan mujahidin di Iraq untuk memberi bai’at kepada Daulah Islam. Lebih buruk dari itu, para penanda tangan lupa bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan negara beliau –dengan hanya bersandar kepada Allah– sementara beliau dikepung oleh orang-orang musyrik Jazirah Arab dan negara adidaya pada saat itu: Kerajaan Romawi dan Kerajaan Persia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar