Rabu, 25 April 2018

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 2)

RUMIYAH 2 - ARTIKEL

DIEN ISLAM DAN JAMA'ATUL MUSLIMIN (BAGIAN 2)

Dua ayat dalam Kitabullah azza wa jalla jika seseorang yang diberi nikmat oleh-Nya namun tidak mau mentadabburi kedua ayat itu, maka pasti akan merugi dunia akhirat. Allah berfirman: (Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; «Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih») (QS. Ibrahim: 7), dan firman-Nya: (Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. ad-Dhuha: 11)

Ar-Rabi’ rahimahullah berkata tentang tafsir firman-Nya: (Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; «Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu…”): “Dari Rabbnya, Musa alaihis salam memberi tahu mereka bahwa jika mereka mensyukuri nikmat ini maka dengan keutamaan-Nya Dia akan menambah nikmat itu, meluaskan rezeki mereka, dan mengangkat mereka atas seluruh alam”. Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata: (Sesungguhnya jika kamu bersyukur…) atas nikmat, dengan mengakui bahwa nikmat itu dari-Ku, (pasti Kami akan menambah kepadamu…) ketaatan kepada-Ku”. Qotadah rahimahullah berkata: “Sudah merupakan hak Allah untuk memberi orang yang meminta kepada-Nya, dan menambahnya jika ia mensyukuri-Nya, karena Allah adalah Maha Pemberi nikmat yang mencintai orang-orang yang bersyukur, maka bersyukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya”.

Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata: “Jika Allah memberimu suatu nikmat dan engkau ingin terus mendapatkan nikmat itu maka perbanyaklah bersyukur dan memuji-Nya atas nikmat-Nya itu”. Diriwayatkan dalam suatu sanad secara marfu’: (Siapapun yang diberi ilham untuk terus bersyukur maka dia tidak akan terhalangi dari mendapatkan tambahan).

Para salaf rahimahumullah mentakwilkan nikmat dalam firman-Nya (nikmat Rabbmu) maksudnya yaitu al-Qur’an yang agung dan Nubuwwah Rasul shallallahu alaihi wasallam serta amal shalih dan sesuai dengan kebaikan. semua itu telah mencakup seluruh nikmat-nikmat dunia dan akhirat. meskipun begitu, nikmat Allah yang paling besar kepada manusia adalah hidayah Islam. Tanpa nikmat ini yaitu ikhlas dan tunduk patuh kepada Allah maka dadanya akan merasa sempit, hidupnya susah, dan usahanya terancam dalam kesesatan. kemudian di hari kiamat Allah tidak akan mengajaknya bicara, tidak melihatnya, tidak menyucikannya, dan baginya azab yang pedih, sehingga rugi lah ia dunia akhirat, dan ini adalah betul-betul kerugian yang nyata. Adapun nikmat Jama’ah, diberi kekuasaan di bumi, dan Dien ini mendapat tamkin (kekuasaan), maka tanpa hal itu seorang Muslim akan dihinakan, difitnah, diuji, dan dijadikan hidangan serigala-serigala lapar, lalu kemudian dia mati Jahiliyah, Na’udzubillah.

Adapun firman-Nya (maka hendaklah kamu siarkan), tentang ini Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: “Menyebut-nyebut nikmat adalah bentuk bersyukur”. Yahya bin Sa’id dan al-Jariri rahimahumullah berkata: “Dikatakan bahwa menghitung nikmatnikmat yang didapat adalah bentuk bersyukur”. Qotadah rahimahullah berkata: “Mensyukuri nikmat diantaranya adalah dengan membicarakannya”. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Dikatakan bahwa mensyukuri nikmat itu adalah dengan mengatakannya”. Hasan bin Ali radhiyallahu anhu berkata: “Jika engkau di pagi hari baik-baik saja maka katakan pada teman-temanmu”. Abu Nadhrah rahimahullah berkata: “Kaum muslimin melihat bahwa mensyukuri nikmat itu diantaranya dengan membicarakannya”. Ibnu Abi al Hawari rahimahullah berkata: “Fudhail bin ‘Iyadh dan Sufyan bin ‘Uyainah duduk dari malam sampai pagi hanya mengingatingat nikmat, kata Sufyan: ‘Allah telah memberi nikmat pada kami dalam hal ini, Allah telah memberi nikmat pada kami dalam hal itu, Ia berbuat atas kami pada hal ini, dan seterusnya’.

Diriwayatkan secara marfu’ bahwa: (Siapa yang tidak bersyukur dengan yang sedikit maka dia tidak akan bersyukur ketika banyak, siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Allah. Membicarakan nikmat Allah adalah bersyukur, meninggalkannya berarti telah Kufur nikmat. Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah azab). Juga bahwa: (Siapa yang diberi nikmat kemudian menyebut-nyebutnya maka ia telah bersyukur, tapi jika dia menyembunyikannya maka dia telah Kufur nikmat. Siapa yang tampil dengan sesuatu yang tidak diberikan padanya maka ia laksana memakai baju dusta). Serta bahwa: (Siapa yang diberi suatu pemberian dan mendapatinya maka hendaknya membalas dengan baik, siapa tidak mendapatinya maka pujilah, karena pujian itu adalah bersyukur, namun siapa menyembunyikannya maka ia telah kufur nikmat).

Allahu akbar, betapa seorang Muwahid Mujahid harus betul-betul bersyukur pada Rabb-Nya atas nikmat Islam dan Jama’ah. Jikalau bukan karena-Nya maka ia pasti menjadi hamba Thaghut istana dan kubur. Jika bukan karena-Nya niscaya ia menjadi pengekor ulama Thaghut dan du’at (penyeru) Jahmiyah. Jika bukan karena-Nya niscaya ia masih seorang banci Dayuts yang duduk-duduk bersama orang-orang yang tertinggal. Jika bukan karena-Nya niscaya ia masih tinggal di negeri kafir diantara para Polisi, Hakim, Pembesar, Intel, Tentara, dan Murtaddin lainnya, atau Yahudi, Nasrani, Majusi, ateis, dan orang-orang kafir lainnya. Jika bukan karena-Nya niscaya ia menjadi Bughat, Khawarij, atau sekte sesat lagi Bid’ah lainnya.

Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kepada kita semua ini, dan kita tidak akan mendapat petunjuk kecuali dengan hidayah-Nya.

Betapa keras kehinaan, fitnah, dan ujian yang menimpa seorang Muwahid Mujahid sebelum nikmat Jama’ah ini. Tidak ada madrasah yang layak untuk tempat belajar anaknya, tidak ada ulama, tidak ada peradilan tempatnya mengadu -karena ia adalah Muwahid yang Kufur kepada peradilan Thaghut-, tidak ada tempat tinggal yang aman sentosa, tidak ada negeri tempat berlari dari kejaran Thaghut, dan tidak ada kamp pelatihan tempatnya mempersiapkan kekuatan kecuali di gua, hutan, atau padang pasir yang jauh dari kewajiban berjama’ah sesuai pemahaman Salaf, yaitu Khilafah.

Jika ia tampakkan Millah Ibrahim, menyerukannya, atau berusaha beri’dad dan berjihad untuk meneror musuh-musuh Allah, sedang ia hidup di tengah-tengah orang-orang kafir dan Murtad, maka ia tidak tahu apakah ketika bangun tidur masih berada di tengah-tengah keluarganya atau malah terbangun di sel kelam bawah tanah?

Demikianlah kehidupannya. Kemudian Allah memberi nikmat padanya hidup berjama’ah. Maka segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala amal shalih bisa terlaksana, (Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur. (QS al-Anfal: 26)).

Nikmat ini yang sekarang sedang dirasakannya mengharuskannya bersyukur lahir dan batin, sembunyi atau terang-terangan, baik diantara orang-orang khusus atau khalayak ramai. Ia selalu bicarakan nikmat ini kepada keluarganya, kepada para sahabatnya, dan kepada khalayak ramai, ia selalu mengingatkan mereka. Ia memuji Allah yang telah menetapkan dan menakdirkan nikmat ini padanya, karena tidak ada daya upaya kecuali Yang Maha Hidup dan Maha Berdiri Sendiri. Kemudian tidak lupa lisannya mendoakan para pendahulunya khususnya yang sudah Syahid seperti Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi, Syaikh Abu Hamzah al-Muhajir, Syaikh Abu Umar al-Baghdadi, Syaikh Abu Bakar al-Iraqi, Syaikh Abu Abdurrahman al-Bilawi, Syaikh Abu al-Mu’taz al-Qurasyi, Syaikh Abu Ali al-Anbari, Syaikh Umar asy-Syisyani rahimahumullah, demikianlah kami kira dan kami serahkan penilaian kepada Allah sedang kami tidak menyucikan siapapun di hadapan-Nya, karena siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Allah.

Bahkan jika ia sengaja bergadang, sebagaimana yang dilakukan oleh dua imam mulia Fudhail dan Sufyan, untuk menghitung-hitung nikmat Khilafah ini dan pengaruhnya, hal itu tidaklah cukup, (Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). (QS Ibrahim: 34)).

Diantara nikmat Allah atas seorang Muwahid Mujahid adalah bahwa Dia berkenan memperpanjang umurnya sampai masa ini sehingga dengan Jihadnya Allah menegakkan kembali Khilafah dan menjadikannya penjaga setia perbatasannya. Abu al-’Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Ketahuilah -semoga Allah mengishlahmu- bahwa nikmat teragung Allah atas orang yang dikehendaki-Nya kebaikan; adalah Dia masih memberinya kehidupan sehingga mengalami masa-masa pembaruan Dien, syi’ar-syi’ar kaum muslimin kembali bermunculan, dan kondisi orang-orang mukmin dan Mujahidin membaik sampai pada tahap menyerupai orang-orang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshar. Siapapun yang ikut serta dalam usaha pembaruan itu maka ia termasuk dalam golongan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang di ridai Allah dan mereka meridhai-Nya dan telah disiapkan-Nya surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang agung. Maka hendaklah orang-orang mukmin bersyukur kepada Allah atas ujian ini yang dibaliknya ada anugerah mulia dari Allah. Dibalik fitnah ini betul-betul terwujud nikmat yang besar, sampai - demi Allah - jika orang-orang yang pertama masuk islam dari kalangan Muhajirin dan Ansar hidup di zaman ini maka aksi mereka yang paling utama adalah berjihad melawan para penjahat itu. Anugerah ini tidak terluput kecuali orang yang merugi perdagangannya dan mendiskreditkan dirinya sendiri lagi dihalangi dari bagian keberuntungan yang besar dunia akhirat. (al-Fatawa).

Ini jelas nikmat, nikmat, dan nikmat, serta nikmat; nikmat Islam, nikmat Jama’ah, nikmat Jihad, dan nikmat Syahadah, dengan izin Allah ta’ala.

Mengkufuri nikmat ini diantaranya dengan memisahkan diri, bermaksiat, saling berbisik-bisik akan keburukannya, menyebarkan isu, berprasangka buruk, membangkang pada amir, mengingkari perjanjian, memfitnah dan menyebarkan kerusakan, meminta suaka ke negeri kafir, fanatik dengan ijtihad, pendapat dan hawa nafsu, memberontak, dan mengkafirkan jamaah muslimin, para imamnya, dan masyarakat umumnya. Para imam Daulah Islamiyah telah berusaha sebaik mungkin memperingatkan dari lubang-lubang celaka ini, seperti dalam kalimat Wa’tashimu Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi, al-Washiyah atsTsalatsiniyah dan Masalik an-Nashr oleh Syaikh Abu Hamzah al-Muhajir rahimahumullah.

Siapa yang sengaja menjerumuskan dirinya dalam lubang celaka ini dan berkeras dalam kesesatannya maka janganlah ia cela kecuali dirinya sendiri jika Allah mengharamkannya nikmat islam lantaran mengkufuri nikmat jamaah. Firman Allah ta'ala: (Dan barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya. (QS al-Baqarah: 211), dan firman-Nya: (Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih. (QS Ibrahim: 7).

Diantara kufur nikmat yang terburuk adalah mengklaim nikmat itu hasil jerih payahnya, (Maka apabila manusia ditimpa bahaya ia menyeru Kami, kemudian apabila Kami berikan kepadanya nikmat dari Kami ia berkata: “Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku”. Sebenarnya itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui. (QS az-Zumar: 49). Penghulu kekufuran yang parah ini dan pelaku pertamanya adalah si binasa Qorun yang dibenamkan ke dalam bumi beserta seluruh harta bendanya.

Adapun sunnah yang bagus adalah seorang hamba memahami bahwa seluruh nikmat yang dirasakannya baik nikmat dunia maupun Dien adalah hanya berasal dari Allah saja tiada sekutu bagi-Nya, bukan lantaran jerih payahnya. Diriwayatkan bahwa Dawud alaihis salam berkata: “Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu sedang Engkaulah yang memberi nikmat padaku, kemudian memberi rizki padaku dengan nikmat itu, dan menambahi untukku nikmat demi nikmat. Nikmat-nikmat ini adalah darimu wahai Rabb, juga syukur ini, maka bagaimana aku bisa bersyukur kepada-Mu? Maka Allah mewahyukan kepadanya: (Sekarang engkau telah mengetahui-Ku wahai Dawud dengan sebenar-benarnya). Diriwayatkan juga bahwa beliau berkata: “Wahai Tuhanku, bagaimana aku bersyukur kepada-Mu, sedang aku tidak bisa bersyukur kecuali lantaran nikmat-Mu juga? Maka Allah mewahyukan padanya: (Wahai Dawud, bukankah engkau tahu bahwa nikmat yang kau rasakan sekarang itu adalah dari-Ku?) Jawabnya: “Betul wahai Rabb”. Maka Allah berfirman: (Aku rela dengan hal itu sebagai bentuk syukurmu padaKu. (Kitab Zuhud karya Imam Ahmad bin Hanbal)

Yang bisa meneguhkan pengertian dan hakikat ini pada hati seorang hamba adalah dengan mentadaburi dua ayat dari Kitabullah, yaitu: (Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan ke islamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar”. (QS al-Hujurat :17), dan firman-Nya: (Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran”. Dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan”. (QS al-A’raf:43)

Ya Allah, sebagaimana Engkau beri kami nikmat islam dan jamaah di dunia, maka berilah kami nikmat keridaan-Mu dan melihat wajah-Mu di akhirat.

BUNUHLAH ORANG-ORANG MUSYRIK DIMANAPUN KAMU JUMPAI

RUMIYAH 2 - PENGANTAR

BUNUHLAH ORANG-ORANG MUSYRIK DIMANAPUN KAMU JUMPAI

Sesungguhnya berperang di jalan Allah adalah pemenuhan atas perjanjian antara Allah azza wa jalla dengan orang-orang yang benar-benar beriman kepada-Nya. Allah azza wa jalla telah menyebutkan tentang hal ini di dalam firman-Nya:

(Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.) (QS at-Taubah: 111)

Tidaklah sempurna iman seorang muslim sampai menenuhi syarat jual beli itu, yang balasannya adalah mendapatkan surga yang telah dijanjikan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang benar imannya. Yang demikian itu adalah kemenangan yang agung.

Karena agungnya derajat syuhada diantara orang-orang mukmin, maka tekad mereka berlomba untuk mendapatkan derajat dan meraih martabat itu. Jiwa mereka berlomba menuju kolam kematian, memperebutkan pialanya, dan menerjang ke medan pertempuran setiap kali mendengar dentingnya, hendak mencari kematian di tempatnya. Semua itu untuk mendekatkan diri kepada Allah Rabb semesta alam, tentunya tanpa melupakan kosekuensi perintah Rabbani bagi mereka, yaitu dengan membunuh musyrikin dan memenggal kepala mereka, sebagai bentuk pengorbanan lainnya untuk Allah Rabbul ‘alamin.

Untuk mempertegas keutamaan ibadah ini, Allah azza wa jalla menjadikan membunuh dan menumpahkan darah orang kafir sebagai kafarat (penghapus) dosa-dosa maksiat dan berjanji akan menyelamatkan orang mukmin yang melaksanakannya dari api neraka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Tidaklah berkumpul orang kafir dengan pembunuhnya di neraka selamanya” (HR. Muslim).

Bahkan imannya akan bertambah dengan menambah dan memperbanyak melakukan hal itu, sebagaimana firman Allah azza wa jalla: (...dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shaleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.) (QS at-Taubah: 120)

Semua keutamaan itu Allah karuniakan kepada muslimin, meskipun Ia membunuh mereka dengan ketentuan-Nya. Sebagaimana firman Allah azza wa jalla: (Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar...) (QS al-Anfal: 17).

Allah mengaruniakan nikmat kepada orang-orang beriman berupa membunuh orangorang kafir melalui tangan mereka. Sesungguhnya beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah azza wa jalla serta meminta penghapusan dosa dengan membunuh orang kafir dan menumpahkan darah mereka merupakan ibadah yang diperintahkan kepada para muwahid sebelum kita. Allah menjadikan hal itu sebagai syarat diterimanya taubat Ban Israil setelah mereka terjerumus dalam kesyirikan dengan menyembah anak sapi, dengan memerintahkan orang-orang muslim diantara mereka membunuh orang-orang murtadnya, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla:

(Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.) (QS al-Baqarah: 54).

Meskipun Allah azza wa jalla mengambil perjanjian dari mereka untuk tidak saling menumpahkan darah, namun dikarenakan besarnya dosa kesyirikan, Allah menjadikannya lebih berat dari pada membunuh dan menumpahkan darah, sebagai balasan untuk orang-orang kafir di dunia sebelum menemui azab yang pedih di akhirat. Sebagaimana firman Allah azza wa jalla:

(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mererka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (QS. al-Baqarah: 191)

Jika seorang muwahid mengetahui bahwa balasan bagi orang-orang kafir di dunia adalah dibunuh oleh tangan-tangan orang beriman maka wajib atasnya beribadah kepada Allah azza wa jalla dengan membunuh mereka sesuai kemampuan, dan dengan wasilah apa saja yang Allah azza wa jalla mudahkan baginya. Allah azza wa jalla tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya. Janganlah menganggap remeh membunuh seorang musyrik harbi betapapun ia terlihat tidak dianggap. Lebihlebih jika berusaha untuk menjadikan pemimpin-pemimpin orang kafir terutama para thagut, tentara, ulama’ su’, dan para keturunan Qarun yang bersekutu dengan mereka sebagai sasaran, maka hal itu lebih menghancurkan kekuatan mereka dan menjatuhkan panji mereka.

Hendaknya para pengikut millah Ibrahim alaihis salam bersungguh-sungguh dalam membunuh orang musyrik sebagaimana kesungguhan mereka dalam mencari syahid di jalan Allah azza wa jalla. Juga hendaknya para Kesatria Inghimasi berusaha semaksimal mungkin menimpakan korban sebanyak mungkin dalam barisan orang-orang musyrik. Karena disetiap nyawa yang melayang terhitung sebagai amal shalih, penghapus dosa, jalan selamat dari neraka, azab untuk orang-orang kafir, penyembuh dada dan peredam kemarahan orang-orang mukmin, serta penerimaan taubat dari Allah atas hamba-Nya yang dikehendaki dari para muwahidin. Allah Maha Mengetahui dan Mahabijaksana.

ULAMA SUU, DILAKNAT DAN DIMURKAI

RUMIYAH 1 – ARTIKEL

ULAMA SUU, DILAKNAT DAN DIMURKAI

Allah telah memuliakan ilmu, mengangkat derajat ulama dan meninggikan kedudukannya. Allah berfirman: (Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). (QS Ali Imran: 18)).

Imam al-Qurthubi berkata: “Tidak ada seorangpun yang lebih mulia daripada ulama. Tidak ada yang namanya disandingkan dengan nama Allah dan malaikatnya seperti nama ulama.” (al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an)

Oleh karena itu, Allah menolak jika ulama disamakan dengan selain ulama, firman-Nya: (Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?“ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran). (QS az-Zumar: 9)), dan Allah juga memerintahkan untuk merujuk kepada mereka, firman-Nya: (Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui). (QS an-Nahl: 43)).

Namun, apakah yang dimaksud dengan ilmu itu sekedar menghafal matan, membuat ensiklopedia, mentahqiq naskah, mengetahui berbagai pendapat, dan menulis untuk diperjual belikan? Tidak demikian. Sesungguhnya ulama yang dipuji dan dinamakan oleh Allah sebagai ‘orang-orang yang berilmu’ mereka adalah yang menyampaikan dan mengamalkan ilmunya. asy-Syathibi berkata: “Ilmu yang muktabar secara syari – maksudku yang dipuji Allah dan Rasul-Nya secara mutlak – adalah ilmu yang mendorong kepada amal” (al-Muwafaqat). Maka ilmu dan amal itu dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Tidak ada amal tanpa ilmu, dan tidak ada ilmu tanpa amal.

Ilmu itu menyeru amal
Jika tidak dibalas maka ia akan pergi

Ilmu yang diamalkan maka akan berbuah takut kepada Allah, sehingga rasa takutnya kepada Allah membawanya meyuarakan kebenaran lantaran takut akan murka Allah. Allah berfirman: (Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama) (QS Fathir: 28)). Dari Ibnu Abbar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Orang-orang yang mengetahui Allah itu adalah orang-orang yang takut kepada-Nya.” (az-Zuhdi li Abi Dawud). Ibnu Mas’ud berkata: “Ilmu itu bukanlah dengan banyaknya riwayat, namun ilmu itu adalah rasa takut kepada Allah.” (Hilyah al-Auliya`).

Dari buah ilmu itu juga berjihad di jalan Allah. Jihad itu adalah teman dekatnya ulama, seperti dalam hadits Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan baginya maka Allah akan memahamkannya perkara-perkara agama. Akan selalu ada sekelompok kaum muslimin yang terus berperang di jalan kebenaran, mereka terus menang dari lawan-lawannya sampai hari kiamat.” (HR Muslim)

Kedua perkara yang disandingkan dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa ilmu dan jihad adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Yang melakukannya merekalah thaifah manshurah. Tegaknya agama dan menangnya kebenaran tidak mungkin terjadi kecuali dengan ilmu dan jihad. Demikanlah kondisi sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mereka adalah para ulama umat ini. Mereka sandingkan antara ilmu dengan jihad. Yang memperhatikan biografi para sahabat muhajirin dan ansar akan mendapati bahwa banyak dari mereka yang terbunuh di medan-medan jihad. Mereka wujudkan ilmunya dengan amalnya. Pada Perang Yamamah saja para sahabat penghafal al-Qur’an banyak yang terbunuh. Ketika bendera perang pasukan muslimin jatuh, maka Salim maula Abu Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu segera mengambilnya. Melihat hal itu kaum muslimin berkata kepadanya: “Wahai Salim, kami takut diserang dari arahmu”, Salim menjawab: “Sungguh sejelek-jelek penghafal al-Qur’an aku ini jika kalian diserang dari arahku”. Ia menerjang maju dan bertempur sampai terbunuh.

Demikian jugalah perjalanan hidup para tabiin dan imam-imam setelahnya. Mereka banyak didapati di medan-medan ribat dan pertempuran, sekalipun pada masanya jihad itu hukumnya fardhu kifayah. Para imam ahli hadits dan zuhud itu, sebagaimana mereka mempunyai riwayat mereka juga ikut serta dalam ribat menjaga perbatasan dan berlatih memanah. Mereka seperti al-Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Ibnul Qasim, Abu Ishak al-Fazari, Mukhallad bin Husain, Ibrahim bin Adham, ?uzaifah al- Mar’asyi, Yusuf bin Asbath, dan masih banyak ulama lain. Mereka terjemahkan ilmu mereka dengan amal jihad dan ribat. Bahkan diantara ahli hadits ada yang terus menjaga perbatasan tidak pernah meninggalkannya, seperti Imam Isa bin Yunus. Oleh karena itu dua imam mulia Ibnu Mubarak dan Ahmad bin Hanbal serta selainnya berkata: “Jika manusia berselisih dalam suatu hal, maka lihatlah sikap ahli tsughur, karena kebenaran berpihak kepada mereka, berdasarkan firman Allah: (Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami). (QS al-‘Ankabut: 69)).

Sepanjang sejarah, engkau dapati ulama ahli hadits menegakkan kewajiban beramal dengan berjihad dan menyerukan kebenaran, semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang menyuarakan kebenaran dan berjihad melawan bangsa Mongol, sampai masa Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, yang memerangi musyrikin di Jazirah Arab dengan pedang dan argumentasi. Sampai pada masa kita sekarang. Orang-orang yang Allah menghidupkan ilmu dan akidah melalui tangan mereka, mereka tampakkan kebenaran dan kebenaran nampak melalui usaha mereka. Mereka termasuk orang-orang yang menyandingkan ilmu dengan jihad, semisal Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi, Syaikh Abu Anas asy-Syami, Syaikh Abdullah ar-Rasyud, Syaikh Abul Hasan al-Filisthini, dan Syaikh Abu Maisarah al-Gharib, semoga Allah merahmati mereka semua.

Sehingga, siapa yang mengetahui ilmu namun tidak mengamalkannya, maka ia tercela secara syar’i. Ia bukan termasuk orang-orang yang berilmu secara makna syar’i. Bagaimana ia disebut berlimu sedangkan ia dibenci dan dilaknat Allah. Allah murka kepada Yahudi dan menyebut mereka sebagai kaum yang dimurkai karena mereka tidak mengamalkan ilmunya. Allah berfirman: (Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan). (QS as-Shaff: 3)). Dalam ayat ini dijelaskan betapa besar kebencian dan kemurkaan Allah atas orang yang tidak mengamalkan ilmunya.

al-Qur’an juga menjelaskan bahwa orang yang berilmu namun menyembunyikannya ia adalah terlaknat, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya: (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati). (QS al-Baqarah: 159). Bisa dipahami dari semua itu bahwa orang yang berilmu adalah orang yang membawa, mengamalkan dan menyerukan ilmunya.

Allah menyifati orang yang tidak mengamalkan ilmunya itu dengan kebodohan dalam firman-Nya tentang ulama Yahudi yang mulai menyukai dan memilih sihir: (Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui). (QS al-Baqarah: 102)).

Maka dari itu, yang tidak mengamalkan ilmunya dengan menyuarakan kebenaran dan berjihad, malah menyembunyikan ilmunya dan menutupi kebenaran dengan kebathilan, ia bukanlah seorang alim. Bahkan ia adalah imam setan bisu atau setan yang berbicara.

Para ahli ilmu itu tidak pernah menganggap Ahlu Bid’ah itu sebagai ulama, sebagaimana perkataan Ibnu Abdil Barr tentang ahli kalam: “Para ahli fikih dan atsar di seluruh penjuru negeri, sepakat bahwa perkataan ahli Kalam dan Ahlu bid’ah tidak dianggap di tingkatan Fuqaha’ manapun. Hanyasanya ulama itu adalah ahlul atsar.” (Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi). Maka bagaimana jika mereka melihat umat ini sekarang diuji dengan para imam kekafiran?

Yang melihat kondisi para pengaku ahli ilmu pada zaman kita sekarang mendapati bahwa mayoritasnya bukanlah ulama bahkan tidak masuk sama sekali dalam golongan orang berilmu. Hal itu lantaran mereka tidak mengamalkan ilmunya. Mereka tidak menyuarakan kebenaran di hadapan para thaghut, malah menyembunyikan ilmu dan menutupi kebenaran dengan kebathilan. Mereka sesatkan hamba-hamba Allah. Mereka mengerti ayat-ayat qital dan perang, namun mereka enggan melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepada mereka itu. Mereka menyelisihi Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan para tabiin. Engkau dapati mereka mempelajari nash-nash tentang al wala’ wal bara’ namun malah menyimpang darinya. Mereka mengerti ayat-ayat tentang wajibnya menyampaikan dan menerangkan kebenaran namun mereka sembunyikan kebenaran itu.

Lalu apakah mereka itu yang dinamakan Allah sebagai orang-orang yang berilmu? Pastilah bukan. Bahkan mereka adalah orang-orang sesat. Mereka terancam diazab karena tidak mengamalkan ilmunya malah menyembunyikannya. Bahkan, mayoritas yang kita tahu ia dijadikan rujukan dan diakui orang-orang yang mengaku berilmu di zaman kita ini ternyata telah menampakkan ketaatan kepada thaghut, tunduk pada kekuasaannya, dan membantunya memberangus para muwahhid yang keluar menentangnya. Hukum orang yang melakukan hal ini sudah jelas dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Maka dari itu, Bin Baz, Ibnu Utsaimin, al-Fauzan, Alu Syaikh (yang masih hidup saat ini), Muhammad Hassan, Abu Ishaq al-Huwaini, Husain Ya’qub, al-Qaradhawi, al-Buthi, an-Nablusi, al-Gharyani, al-Maqdisi, Abu Qotadah, al-Hadusyi, dan al-Fahl, mereka semua bukanlah ulama. Mana amal mereka dengan ilmu yang mereka miliki? Mana seruan mereka kepada kebenaran? Mana pengingkaran mereka atas kemusyrikan para thaghut? Mana perang dan ribat mereka? Mana bimbingan dan penjelasan mereka kepada kebenaran? Mana perlawanan mereka kepada koalisi kafir yang menyerang kaum muslimin? Ataukah mereka dengan sukarela telah menjadi tongkat di tangan para thaghut untuk menggebuk dan menghabisi mujahidin dengan mengatasnamakan agama dan syariat? Bukankah mereka itu tidak lain hanyalah para imam kesesatan dan ulama thaghut?

Janganlah engkau tertipu dengan keilmuan mereka. Ilmu mereka telah menjadi hujjah atas mereka. Bahkan keilmuan mereka itu lebih mirip dengan keilmuan orientalis. Bahkan sebagian orientalis Kristen itu betul-betul mahir dalam ilmu hadits semisal A. J. Wensinck seorang orientalis Belanda yang menulis buku al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits an-Nabawi yang terkenal itu. Demikian juga orientalis lain yang bernama Whittstam yang mentahqiq kitab ar-Radd ‘ala al-Jahmiyah karya ad-Darami. Apakah orientalis-orientalis itu bisa dikategorikan sebagai orang yang berilmu dan bisakah mereka dikategorikan sebagai ulama?

Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memberi tahu golongan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dengan sabdanya: “Didatangkan seseorang yang mempelajari ilmu, mengajarkannya, dan membaca alQur’an, lalu ditanya tentang nikmat itu dan mengakuinya. Allah bertanya: Apa yang engkau kerjakan? Jawabnya: Aku mempelajari ilmu, mengajarkannya, dan membaca al-Qur’an itu karena-Mu. Allah menjawab: Engkau dusta, engkau mempelajari ilmu itu agar disebut seorang alim, engkau membaca al-Qur’an itu agar disebut qori’, dan semuanya telah dikatakan. Maka diseretlah orang itu dan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Jika rusaknya niat seorang alim itu menyeretnya pada kebinasaan, maka bagaimana halnya dengan orang yang amalnya menyelisihi ilmunya, menyembunyikan kebenaran, dan menyesatkan manusia? Dan bagaimana juga halnya dengan orang yang tunduk pada kekuasaan thaghut dan mendukung hukumnya?

Dari Harim bin Hayan, ia berkata: “Berhati-hatilah dengan seorang alim fasik”. Kata-katanya ini sampai di telinga Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, maka beliau menyuratinya menanyakan apa yang dimaksud dengan perkataannya itu. Harim membalas: “Yaitu seorang imam yang berbicara tentang keilmuan, namun melakukan kefasikan, sehingga membingungkan manusia yang berakibat menyesatkan mereka.” (HR Darami). Ini tentang seorang alim fasik, maka bagaimana halnya dengan seorang alim sesat menyesatkan yang keluar dari millah?

Dengan ini jelaslah kekeliruan kata-kata sebagian orang bodoh tentang orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada ilmu, “Ambillah ilmunya dan tinggalkan perilakunya”. Justru tanyakanlah amalnya, jihadnya, seruannya pada kebenaran, dan rasa takutnya kepada Rabbnya sebagaimana engkau tanyakan ilmu dan keseksamaannya. Sehingga jelaslah bagimu siapa itu seorang alim. Karena yang mengkhianati amanat amal maka ia juga akan mengkhianati amanat ilmu.

BERSEDEKAHLAH WAHAI MUSLIMAH

RUMIYAH 1 – MUSLIMAH

BERSEDEKAHLAH WAHAI MUSLIMAH

Allah ta’ala telah mewajibkan jihad kepada semua hamba-Nya tanpa terkecuali kalangan wanita. Akan tetapi banyak dari wanita muslimah –wanita zaman kita– yang berasumsi bahwa mereka terlepas dari kewajiban berjihad selamanya. Mereka lupa bahwa ada amalan jihad besar, yang Allah dahulukan penyebutannya atas jihad dengan jiwa dalam banyak ayat al-Qur’an kecuali satu ayat, yaitu jihad dengan harta. Kewajiban yang tidak gugur atas seorang muslimah seperti gugurnya kewajiban mengangkat senjata bagi mereka. Semoga Allah merahmati para wanita dari kaum salaf, ketika salah satu dari mereka tidak mendapatkan apa yang bisa diinfakkan dalam berjihad, mereka memotong rambutnya dan menganyamnya menjadi tali kekang kuda. Maka di manakah para muslimah dermawan yang menginfakkan hartanya untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi? Dimanakah para wanita yang menginfakkan hartanya untuk menolong Dien ini? Sungguh surga seluas langit dan bumi sebagai balasan baginya dengan izin Allah.

Allah ta’ala berfirman : (Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) (QS ash-Shaf: 10-11)

Iman kepada Allah Ta’ala terlebih dahulu, lalu berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwa. Jihad dengan harta lebih didahulukan karena harta adalah yang menjamin berlangsungnya jihad, yaitu dengan infak untuk menyiapkan sebuah perbekalan serta menyiapkan bala tentara. Dalam jihad dengan jiwa ada sebagian golongan yang diperbolehkan untuk tidak berangkat termasuk kaum wanita. Adapun jihad dengan harta maka tidak ada udzur bagi mereka yang dikaruniai kekayaan oleh Allah dengan karunia-Nya untuk mengakhirkan infak. Tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun wanita, tua maupun muda, yang buta maupun melihat, yang sakit maupun sehat.

Adapun para fakir miskin tidak ada dosa bagi mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala: (Dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kami berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu...) (QS at-Taubah: 92)

Diriwayatkan dari Anas Radiyallahu ’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian). (HR Abu Dawud)

Ibnu Qayim al-Jauziyah rahimahullah berkata tentang hikmah mendahulukan jihad dengan harta atas jihad dengan jiwa: “Dalam faedah yang kedua yaitu: harta adalah sesuatu yang dicintai jiwa yang mengharuskan berjuang untuk mendapatkannya, dan mencarinya menyebabkan bahaya atau berujung kematian, ini semua menunjukkan bahwa harta itu dicintai dan dirindui. Maka Allah Ta’ala memerintahkan para mujahidin untuk mengorbankan apa yang dicintainya untuk mendapatkan ridha-Nya. Bertujuan supaya Allah Ta’ala menjadi satu-satunya yang dicintai tidak ada selain-Nya. Apabila mereka telah mengorbankan sesuatu yang dicintai untuk mendapatkan cinta-Nya, Allah Ta’ala akan memindahkan mereka pada martabat yang lebih sempurna yaitu mengorbankan jiwa untuk-Nya, inilah cinta yang tertinggi.” (Bada’iul Fawa’id)

Sudah bukan hal yang mengherankan jika wanita banyak bercanda, mengkufuri suami, berbuat ghibah, dan dosa-dosa lain yang membahayakan. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan suatu amalan yang bisa menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan di dunia. Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri, beliau berkata: “Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke masjid pada hari Adha atau Fitri, melewati para wanita, beliau bersabda: (Wahai para wanita bersedekahlah! Sesungguhnya aku melihat banyak dari kalian adalah penduduk neraka), Mereka (para wanita) berkata: “Dengan sebab apa wahai Rasulullah? Beliau berkata: (Kalian banyak melaknat, durhaka kepada suami..). (HR Bukhari)

Inilah Asma binti Abu Bakar Radiyallahu ‘anha meskipun banyak memiliki kebutuhan dan tidak memiliki emas ataupun perhiasan, namun beliau bertanya kepada Nabi perihal sedekah. Dari Ibnu Abu Mulaikah, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Asma binti Abu Bakar, dia berkata: “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki apa-apa kecuali apa yang dimasukkan Zubair ke dalam rumahku, apakah aku boleh bersedekah darinya? Beliau menjawab: (Sedekahkanlah bagianmu dan jangan menahannya, jika tidak maka rizki akan terputus darimu.) (HR. Abu Dawud)

Ibnu Hajar berkata: “Maksud hadist ini adalah larangan tidak mau sedekah lantaran takut kehabisan harta, karena hal itu menjadi penyebab terbesar putusnya keberkahan. Allah memberi balasan atas sedekah tanpa terkira. Barangsiapa yang mendapatkan balasan tanpa terkira maka hendaknya ia tidak perhitungan saat memberi. Barangsiapa yang mengetahui bahwa Allah memberi rizki tanpa terkira, maka hendaknya ia memberi tanpa perhitungan.” (Fathul Bari)

Orang-orang mulia berderma dengan hartanya
Kami berderma dengah harta mereka

Dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda: (Sesungguhnya Allah –‘Azza wa Jalla- akan menerima sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan kemudian memeliharanya sebagaimana salah satu diantara kalian memelihara anak kuda, sehingga bermula dari sesuap bisa berubah seperti sebesar gunung uhud di sisi Allah.) (HR. at-Tirmidzi)

Lalu bagaimana jika sedekah ini diinfakkan untuk menyiapkan pembekalan mujahidin di jalan Allah? Adakah selain mujahidin yang menegakan islam dan menjaga keutuhannya? Dan adakah yang membela kehormatan dan merendahkan orang-orang kuffar selain mujahidin? Bukhari meriwayatkan dalam “Bab keutamaan orang yang menyiapakan bekal untuk orang beperang dan menjaga apa yang ditinggalkan dengan baik”; dari Zaid bin Khalid Radiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Barangsiapa yang memberikan bekal untuk seseorang yang berperang fisabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang (yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu). Barangsiapa yang mengurusi keluarga orang yang berperang di jalan Allah dengan baik (menyiapkan) apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarganya itu, maka ia juga dianggap sebagai orang yang ikut berperang).

Inilah apa yang difahami oleh Amirul Mukminin Usman bin Affan Radiyallahu ’anhu yang kemudian dia berjual beli dengan ar-Rahman, perdagangan yang membuahkan surga. Dia tidak hanya membekali seorang parajurit saja melainkan seluruh pasukan dalam Perang Tabuk, yaitu Jaisy al-‘Usrah. Apakah yang dimaksud dengan Jaisy al‘Usrah? Tidaklah pasukan ini disebut pasukan Usrah (sulit) melainkan karena pasukan ini dbentuk pada masa sulit dan kritis bagi kaum muslimin. Dari Abdurahman bin Samrah, berkata; Utsman datang kepada kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam dengan membawa seribu dinar tatkala beliau tengah menyiapkan bala tentara jaisy ‘Usrah maka beliau meletakkan seribu dinar tersebut di kamarnya, Abdurahman berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam membolak-balikkan dinar tersebut di kamarnya dan berkata: (Ustman tidak akan celaka setelah apa yang diperbuatnya hari ini) dua kali. (HR at-Tirmidzi)

Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dalam petikan fikih yang menjelaskan kedudukan jihad dengan harta dan mendahulukannya atas semua sedekah pada umumunya. Beliau berkata: “Jika ada harta namun hanya sedikit, yang dibutuhkan untuk mengentaskan kelaparan, sedangkan jika jihad ditinggalkan itu lebih berbahaya, maka harta itu digunakan untuk mendukung jihad, sekalipun menyebabkan kematian orang-orang yang kelaparan. Karena di medan jihad kita membunuh musuh, sedangkan orang-orang yg kelaparan itu meninggal dengan kehendak Allah..” (al-Fatwa al-Kubra)

Jika kita mengamati keadaan sebagian muslimah pada hari ini, maka kita akan melihat bentuk pemborosan dan penghamburhamburan harta dunia yang fana baik berupa pakaian, perhiasan, menghadiri pesta-pesta, dan lain sebagainya. Sedangkan terhadap agama islam mereka bersikap hemat dan kikir. Padahal Allah Maha Kaya dan kita yang fakir. (Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orangorang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yan lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.) (QS Muhammad: 38)

Apakah pantas seorang muslimah berhamburhambur dalam urusan dunia dan pelit dalam urusan akhirat? Adakah yang mengikuti Saudah (istri Rasulullah) dan Ummul Mukminin? Dari Aisyah Radiyallahu’anha, sebagian dari istri Rasulullah berkata kepada beliau, “Siapakah di antara kami yang segera menyusul engkau (setelah kematian)? Beliau bersabda: (Yang paling panjang lengannya diantara kalian). Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka, ternyata Saudah Radiyallahu’anha yang paling panjang lengannya di antara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang tangan adalah yang paling gemar bersedekah. Ternyata Saudah Radiyallahu ’anha yang lebih dahulu menyusul kematian beliau dan dia juga yang paling gemar bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Janganlah seorang muslimah beranggapan bahwa Allah hanya menerima yang banyak saja. Pemilik satu dirham pun bisa mendahului pemilik seribu dirham, begitu juga pemilik setengah kurma yang bersedekah dengannya di dunia demi menyelamatkannya dari api neraka. Dari Al-Mundzir bin Jarir dari ayahnya, berkata: ”Kami bersama RasulullahShalallahu ‘alaihi wa sallam- pada pagi hari. Lalu datanglah suatu kaum yang telanjang kaki dan telanjang dada, berpakaian kulit domba yang sobek-sobek atau hanya mengenakan pakaian luar dengan menyandang pedang. Mayoritasnya dari kabilah Mudhar atau seluruhnya dari Mudhar. Wajah Rasulullah berubah ketika melihat kefakiran mereka. Beliau masuk, kemudian keluar dan memerintahkan Bilal untuk adzan, Bilal pun adzan dan mengumandangkan iqamat lalu beliau berkhutbah seraya membaca ayat: (Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memmperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu). (QS an-Nisa: 1) dan membaca ayat di surat al-Hasyr: (Hai orangorang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan)

Beliau melanjutkan : (Seseorang itu bisa saja bersedekah dari dinarnya, dirhamnya, pakaiannya, takaran sha’ kurmanya, sampai beliau berkata: “Walaupun separuh kurma). Jarir berkata: Lalu seorang anshar datang membawa bingkisan yang berat, hampirhampir ia tidak mampu memegangnya, bahkan tidak mampu. Jarir berkata: “Kemudian orang berbondong-bondong untuk bersedekah, sampai aku melihat makanan dan pakaian bak dua bukit, aku melihat wajah Rasulullah bersinar seperti emas. Lalu Rasulullah bersabda: (Barangsiapa yang memberi contoh yang baik dalam islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang mencontohkan contoh yang jelek dalam islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa-dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka). (HR Muslim)

Apabila para muslimah kehilangan mendapatkan kebaikan yang besar dari berjihad dengan pedang, karena yang demikian adalah keutamaan Allah untuk para lelaki, maka inilah pintu jihad dengan harta terbuka lebar menunggu para wanita untuk berjual beli dengan Rabbnya, perdagangan yang tidak akan pernah merugi selamanya. Berkata Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dalam al-Fatawa al-Kubra: “Barangsiapa yang tidak mampu berjihad dengan jiwanya dan mampu berjihad dengan hartanya, maka wajib atasnya berjihad dengan hartanya. Demikianlah nash Imam Ahmad pada riwayat Abu Hakim, yang dinyatakan oleh al-Qadhi pada Ahkamul Qur’an, di dalam surat Bara’ah pada firmanNya: (Berangkatlah dalam keadaan ringan maupun berat), maka wajib atas orang yang melimpah hartanya untuk menafkahkan hartanya di jalan Allah.

Dengan demikian, wajib atas muslimah berjihad dengan harta mereka, jikalau ada kelebihan dari hartanya.” Sebagian muslimah menimbun emasnya beralasan: “Mungkin saja suatu hari nanti aku tidak bisa mengeluarkan harta – untuk urusan dunia tentunya – maka aku bisa menjual emas ini.” Berbeda sekali dengan Aisyah Ummul Mukminin Radiyallahu’anha. Beliau tidak rela dikendalikan hawa nafsunya, sehingga beliau mampu bersedekah tujuh puluh ribu dirham sementara pakaiannya bertambalan. Bahkan Mu’awiyah mengirim kepadanya seratus ribu dirham maka semuanya habis disedekahkan sebelum menjelang maghrib pada hari itu juga. Hamba sahaya wanitanya berkata kepadanya: “Setidaknya engkau menyisakan barang satu dua dirham untuk membeli daging? Ummul Mukminin menjawab: “Kenapa kamu tidak memberitahuku?”.

Jika demikian sikap ummahatul mukminin dan para sahabiyat terhadap sedekah, sedangkan engkau mengetahui bagiamana kedudukan mereka, maka bagi muslimah yang dikaruniai rizki lebih harus mengeluarkan sedekah mumpung urusan mereka masih lapang dan kehidupan mereka masih aman. Allah Ta’ala berfirman: (Dan belanjakanlah sebagian dari apa yan telah kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang yang shalih) (QS al-Munafikun: 10-11)

Dan akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

BULAN DZULHIJJAH, KEUTAMAAN DAN IBADAH SUNNAH DIDALAMNYA

RUMIYAH 1 – ARTIKEL

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA DI BULAN DZULHIJJAH DAN SEJUMLAH IBADAH YANG TERDAPAT DI DALAMNYA

Hanya tinggal beberapa hari lagi kita akan menyambut salah satu musim ibadah yang sangat agung, yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, salah satu bulan haram. Itulah hari-hari yang secara mutlak lebih utama disisi Allah daripada hari lainnya di sepanjang tahun. Allah telah mensyariatkan bagi kita berbagai macam ibadah untuk melakukan amalan yang mungkin terlewatkan dan menambal kecacatan ibadah kita. Lalu bagaimanakah kedudukan 10 hari ini? Apa saja keutamaannya? Apa pula ibadah yang paling utama yang disyariatkan di dalamnya?

Keutamaan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah

Cukup sebagai bukti tentang fadhilah hari-hari mulia ini adalah sumpah Allah dengannya, Allah berfirman-: (Demi Fajar, Demi malam yang sepuluh ) (Al Fajr: 1-2)

Ibnu Katsir mengatakan: "Sepuluh malam yang dimaksudkan adalah sepuluh hari Dzulhijjah, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan generasi salaf serta khalaf lainnya". Yang Mahasuci dan Mahabenar tidak bersumpah kecuali dengan suatu urusan yang agung. Ibnul Qayim berkata: "Waktu-waktu yang didalamnya mencakup amalan-amalan seperti ini maka pantas bagi Rabb-azza wa jalla- bersumpah dengannya". (at-Tibyan).

Sebagaimana penjelasan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari terbaik di dunia ini, dan amal shalih didalamnya adalah lebih baik daripada hari-hari selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah). Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah? Nabi shallallaahu alaihi wasallam menjawab: (Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun ia tidak kembali lagi (gugur). (Bukhari).

Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: "Hadits ini menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari – yang dia maksud adalah sepuluh hari Dzulhijjah- lebih dicintai Allah daripada amalan di hari yang lain didunia ini, tanpa terkecuali, dan jika hal tersebut dicintai-Nya maka hal tersebut lebih utama disisi-Nya”. (Lathaif al-Ma’arif).

Ibnul Qayim berkata: "Sepuluh hari Dzulhijjah hanya diutamakan karena hari-harinya; karena didalamnya terdapat hari Qurban , hari Arafah dan hari Tarwiyah" (Zaadul Ma’ad).

Dalam sepuluh hari ini terdapat hari yang agung di sisi Allah, yaitu hari Arafah, hari yang dipersaksikan. Pada hari ini Allah telah menyempurnakan Dien ini. Berpuasa pada hari ini menebus dosa dua tahun lamanya. Juga terdapat hari raya Qurban yang merupakan hari terbesar dalam setahun sekali. Terdapat juga harihari pelaksanaan ibadah haji yang mana segala macam ketaatan terkumpul pada hari-hari itu.

Ibadah yang paling penting di 10 hari bulan Dzulhijjah

Sesungguhnya mendapati 10 hari ini adalah benar-benar merupakan kenikmatan agung yang Allah berikan kepada hamba. Tidak akan mampu meraihnya selain hamba-hamba Allah yang sungguh-sungguh, maka wajib bagi tiap muslim untuk berupaya mengetahui nikmat ini dan sepenuhnya menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Sungguh para salaf terdahulu sangatlah bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari ini (Dzulhijjah) yang mereka tidak lakukan itu di hari-hari lainnya, sebagaimana yang telah tertera dalam harumnya perjalanan hidup mereka.

Amalan-amalan yang hendaknya setiap muslim tamak untuk mengerjakannya di hari-hari ini sangat banyak ragamnya, seperti jihad Fie Sabiilillah, membaca al-Qur’an, melazimi shalat berjamaah di masjid, berbakti kepada ibu bapak, silaturahim, berbuat baik kepada tetangga, mendamaikan orang yang berselisih, memuliakan tamu, infaq di jalan Allah, mengunjungi orang sakit… dsb. Namun disana terdapat amal-amal tertentu yang memang dikhususkan di hari-hari ini, yaitu :

1. Memperbanyak dzikir.

Allah ta’ala berfirman: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (al-Haj :28)

Berkata Ibnu Rajab : “Jumhur ulama berpendapat bahwa hari-hari yang telah ditentukan itu adalah 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah." (Lathaif)

Untuk itu Nabi shalallahu‘alaihi wa sallam menganjurkan pada kaum muslimin untuk memperbanyak mengucap tahlil (Laa Ilaaha illa Allah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdulillah), sebagaimana sabda beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam : (Tiada suatu hari apapun yang amalan pada hari itu lebih agung di sisi Allah dan tidak pula lebih dicintai Allah melebihi sepuluh hari (awal Dzulhijjah) ini, untuk itu perbanyaklah tasbih, takbir, tahmid dan tahlil). (HR Ahmad dan yang lainnya)

Bukhari mengatakan dalam shahihnya: “Adalah Umar Radhiyallahu ‘anhu bertakbir di kemahnya yang berada di Mina lalu penduduk masjid mendengarnya, kemudian mereka bertakbir, begitu juga orang-orang yang di pasar bertakbir sehingga tanah Mina bergema suara takbir”, dan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu juga bertakbir di Mina pada hari-hari itu, seusai shalat fardhu, diatas kudanya, di dalam tenda, baik duduk maupun berjalan, pada hari itu seluruhnya”.

Maka di antara amalan sunnah yang paling diistimewakan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah adalah takbir. Takbir disini ada 2 macam : takbir mutlak (tidak terikat) dan takbir muqayad (terikat). Takbir mutlak yaitu di setiap waktu dari awal tanggal 10 sampai akhir hari-hari tasyrik. Takbir muqayad yaitu terikat setelah shalat lima waktu (sesudah salam dari shalat fardhu). Dimulai dari subuh pada hari Arafah -untuk yang tidak berhaji- sampai ashar pada akhir hari-hari Tasyrik, sebagaimana disebutkan oleh sebagian sahabat. Sedangkan bagi yang berhaji dimulai ketika melempar jumrah Aqabah pada hari Ied. Adapun lafazh takbir, yaitu: Disebutkan juga lafazh selain lafazh ini di dalam atsar.

2. Puasa.

Disunnahkan bagi muslim untuk berpuasa 9 hari pertama bulan Dzulhijjah (sembilan hari penuh atau semampunya). Dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa 9 hari pada bulan Dzulhijjah”. (HR. Abu Dawud). Mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa 9 hari di bulan Dzulhijjah hukumnya sunnah mustahabbah (sangat dianjurkan) (Syarh Shahih Muslim oleh Imam Nawawi)

3. Menyembelih hewan kurban.

Di antara amalan-amalan pada 10 Dzulhijjah yaitu mendekatkan diri pada Allah dengan menyembelih hewan qurban. Menyembelih hewan qurban hukumnya sunnah muakkad menurut mayoritas ahli fikih. Maka muslim yang mampu semestinya tidak mengabaikannya, karena Rasulullah SAW selalu melakukannya, begitu pula para sahabat radhiyallahu 'anhum setelahnya.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah SAW tinggal di Madinah selama 10 tahun selalu menyembelih kurban”. (HR. Tirmidzi dan haditsnya hasan). Ibnul Qayim berkata: "Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan kurban." (Zadul Ma'ad)

4. Haji dan umrah.

Sesungguhnya salah satu amal yang paling utama dilakukan seorang hamba pada 10 Dzulhijjah yang diberkahi ini adalah haji ke Baitullah al-Haram bagi yang mampu. Maka barangsiapa diberi kelapangan oleh Allah Ta'ala untuk berhaji ke Baitullah dan melaksanakan ibadah sebagaimana yang seharusnya, maka baginya pahala berdasarkan sabda Nabi-Nya SAW. : (Dari satu umrah ke umrah yang lain menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga). (Muttafaq 'alaih)

Kita berdoa pada Allah ta'ala agar memberi kemampuan pada mujahidin Daulah Islamiyah (untuk melaksanakan haji dan umrah), agar Dia bebaskan penduduk Makkah dan Madinah dari thaghut Alu Salul, -semoga Allah menghinakan mereka-. Dan agar kita diberikan karunia haji dan umrah di bawah naungan hukum syariat.

Seseorang telah bertanya: bagaimana kita mengkompromikan antara hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang mengutamakan amalan-amalan di 10 hari Dzulhijjah atas seluruh amal, namun banyak hadits mutawatir yang menetapkan keutamaan jihad fi sabilillah atas seluruh amal dan menjadikannya sebagai puncak kemuliaan islam, sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: Rasul SAW ditanya dalam hadits ini, amalan apa yang paling utama? Maka Rasul menjawab: (Iman kepada Allah dan Rasul-Nya) Kemudian apa? Rasul berkata: (Jihad fi sabilillah). (Muttafaq 'alaih)

Untuk mengkompromikan nash-nash ini, berkatalah pengarang Fathul Bari: "Semua ini berlaku jika jihad belum menjadi wajib, maka sesungguhnya perkataan ini menyangkut keutamaan dan bukan terkait amalan fardhu”. Ibnu Rajab berkata: "Amalan fardhu pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari amalan fardhu di bulan lainnya dan amalan sunnahhnya lebih utama dari amalan sunnah di bulan lainnya, sedangkan amalan sunnah pada 10 hari bulan Dzulhijjah tidak lebih utama dari amalan fardhu pada selain hari itu. Maka puasa 10 hari pada bulan Ramadhan lebih utama dari puasa 10 hari di bulan Dzulhijjah karena yang wajib lebih utama dari yang sunnah". (Fathul Bari)

Dan tidak perlu ditentukan lagi bagi ahlu ilmi, bahwa jihad -walaupun jihad ofensif- adalah ketaatan yang paling utama, tidak ada yang dapat mengimbanginya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Ulama bersepakat -dalam hal yang diketahui- bahwa tidak ada sesuatupun dalam ketaatan yang lebih utama dari jihad, dan jihad itu lebih utama dari haji (Tathawu’), lebih utama dari puasa tathawu’ (Sunnah) dan lebih utama dari shalat tathawu’ (Sunnah)". (Majmu' Fatawa)

Maka bagaimana jika jihadnya menjadi jihad defensif dan menjadi fardhu 'ain atas setiap muslim sebagaimana sekarang ini?

Maka berkatalah Ibnu Taimiyah tentang jihad defensif melawan pasukan Mongol: “Demi Allah, bahkan jika golongan as-sabiqunal awwalun dari muhajirin dan anshar seperti Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ada pada zaman ini maka pastilah amalan terbaik mereka adalah memerangi orang-orang yang berdosa itu". (Majmu' Fatawa)

Maka demikian, jika jihad menjadi fardhu 'ain (sebagaimana dalam jihad defensif ) ia lebih utama dari semua ibadah (baik yang wajib maupun mustahab /sunnah) dan jika jihad berstatus fardhu kifayah (sebagaimana dalam jihad ofensif ) dan itu terjadi pada 10 Dzulhijjah maka ia lebih utama dari setiap ibadah tathawwu' yang dilakukan seorang hamba secara mutlak.

Maka gunakanlah waktu yang sangat agung ini wahai kaum muslimin, demi Allah itu semua tidak ternilai harganya, bersegeralah untuk beramal, dan segerakan sebelum ajal menjemput.

Hari ini, adalah amal tanpa hisab (perhitungan), dan besok adalah perhitungan tanpa amal.

Ya Allah panjangkanlah umur kami sampai 10 hari di bulan Dzulhijjah, dan tolonglah kami pada hari itu agar tetap mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu dan memperbaiki ibadah pada-Mu.

WAWANCARA DENGAN KETUA BIRO PUSAT PENGAWASAN MAZHALIM

RUMIYAH 1 - WAWANCARA

WAWANCARA DENGAN KETUA BIRO PUSAT PENGAWASAN MAZHALIM

Dalam wawancaranya dengan an-Naba, al-Akh Ketua Biro Pusat Pengawasan Mazhalim menerangkan sebab didirikannya Biro ini dan peranannya dalam usaha mencegah kezhaliman yang menimpa masyarakat Daulah Islamiyah dan prajuritnya.

Beliau juga menerangkan metode dan sarana apa yang dipakai untuk menuntaskan persoalan yang diembannya sehingga yang terzhalimi bisa tertolong, atau untuk memastikan jika ternyata tidak ada kezhaliman dalam persoalan tersebut yang kemudian hal itu diberitahukan kepada si pendakwa.

Tanya: Kenapa didirikan Biro Pusat Pengawasan Mazhalim?

Jawab: Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada utusan-Nya yang mulia serta siapa saja yang berjalan diatas petunjuknya hingga hari kiamat. Waba’du.

Allah azza wa jalla telah memerintahkan untuk berlaku adil dan menjadikannya sebagai salah satu sifat-Nya Yang Maha Tinggi.

Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyeru (kamu) untuk berbuat adil dan ihsan (kebaikan), serta menyantuni kerabat. Dan melarang dari perbuatan keji, munkar, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. an-Nahl: 90)

Allah Ta‘ala juga berfirman: (Dan telah sempurna firman Rabbmu (alQur’an) dengan benar dan adil. Tidak Ada Yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui). (QS. al An‘am: 115)

Allah juga meniadakan sifat zhalim dari Dzat-Nya, Dia berfirman: (Sesungguhnya Allah tidak menzhalimi manusia sedikitpun, tetapi manusialah Yang telah menzhalimi diri mereka sendiri). (QS. Yunus: 44)

Dan Dia melarang kezhaliman dengan semua bentuknya, diantaranya menyekutukan Allah yang merupakan kezhaliman terbesar, sebagaimana yang telah Allah Ta‘ala sebutkan: (Dan ingatlah ketika Luqman berkata menasehati anaknya: "wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah, karena syirik adalah benar-benar kezhaliman yang besar). (QS. Luqman: 13)

Contoh lainnya adalah seseorang yang menzhalimi dirinya sendiri dengan bermaksiat terhadap perintah Allah azza wa jalla dan melanggar larangan-larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala: (Dan siapa yang melanggar batasan-batasan Allah berarti dia telah menzhalimi dirinya sendiri). (QS. Ath-Thalaq: 6)

Contoh yang lain adalah seseorang yang menzhalimi orang lain dengan melanggar hak-haknya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala melalui lisan Dawud ‘Alaihissalam:“ Dia (Dawud) berkata: (sungguh, dia telah berbuat zhalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya. Memang banyak diantara orangorang yang bersekutu itu berbuat zhalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, dan hanya sedikitlah mereka yang begitu). (QS. Shad: 24)

Sesungguhnya iqomatuddin tidak akan terealisir kecuali dengan menghilangkan semua bentuk kezhaliman, dan inilah yang dilakukan oleh Daulah Islam hari ini, dengan karunia Allah. Dengan memerangi kesyirikan dan memaksa manusia untuk tunduk kepada hukum Rabb semesta alam kezhaliman terbesar dilenyapkan. Dengan amar makruf nahi munkar, kezhaliman manusia terhadap diri mereka sendiri dengan berbuat maksiat dan kemunkaran akan dilenyapkan. Dengan menerapkan syariat Allah, menegakkan hudud, dan mencegah tangan manusia dari saling menyakiti akan dicegah kezhaliman yang dilakukan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Karena alasan inilah, Daulah Islam mendirikan berbagai biro yang bertugas untuk mencegah manusia dari sikap saling menzhalimi dan mengangkat kezhaliman yang dilakukan oleh siapapun dan oleh pihak manapun. Diantara biro ini adalah Biro Pusat Pengawasan Mazhalim.

Tanya: Apa bidang-bidang lain dalam Daulah Islam yang bertugas untuk mencegah berbagai kezhaliman dan mengangkat kezhaliman yang terjadi diantara manusia?

Jawab: Pada prinsipnya, masalah menolong orang yang terzhalimi dan menghukum pelaku kezhaliman –meskipun dia seorang muslim– adalah kewajiban setiap muslim, sebagaimana sabdanya shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tolonglah saudaramu baik yang berbuat zhalim maupun yang terzhalimi“, lalu bertanyalah seorang lelaki: "Wahai Rasulullah, saya bisa menolongnya, jika dia terzhalimi. Menurut anda, bagaimana saya akan menolongnya jika dia adalah yang berbuat zhalim?“ Beliau menjawab:“ Kamu menghalanginya atau mencegahnya dari berbuat zhalim, itulah cara menolongnya“. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kewajiban ini semakin berat bagi para tentara Daulah Islam, mengingat amanat yang telah diembankan kepada mereka oleh para pejabat yang mengemban tugas khusus ini untuk membantu kerja saudara mereka yang ditugaskan memantau berbagai kezhaliman. Dikarenakan pentingnya mencegah kzhaliman maka dibutuhkan bagian khusus yang fokus menangani masalah ini maka -Dengan karunia Allah semata- Daulah Islam mampu mendirikan beberapa Biro Mazhalim yang menginduk kepada departemen hukum dan peradilan. Semua kantor peradilan di setiap wilayah Daulah Islam menginduk langsung kepada kantor para wali, sehingga semua pengaduan terkait dengan para tentara dan pemimpin yang berada di bawah otoritas wali bisa sampai kepada mereka.

Adapun Biro Pusat Pemantauan Mazhalim adalah biro independen khusus yang menangani persoalan ini. Semua biro ini bekerja bersama-sama menangani kasus-kasus yang diperkirakan terdapat kezhaliman dan terus mengawasinya hingga kezhaliman itu dapat diatasi jika memang ada.

Tanya: Apa tujuan banyaknya biro yang mengawasi kasus-kasus kezhaliman ?

Jawab: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Setiap kalian adalah pemimpin, dan masingmasing bertanggung jawab terhadap rakyatnya). (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, siapapun yang diangkat oleh Allah untuk mengurusi masalah kaum muslimin wajib mencegah terjadinya kezhaliman atas rakyatnya. Jika sampai kepadanya sesuatu tentang hal itu, maka dia dituntut berusaha semaksimal mungkin mencegah kezhaliman itu. Oleh karena itu, jumlah bidang yang bertugas untuk menangani berbagai kasus kezhaliman di Daulah Islam bukan hanya satu, di mana semua rakyat dan para tentara Daulah Islam di berbagai wilayah diperkenankan untuk mengadukan kezhaliman para tentara dan pemimpin kepada para wali. Demikian juga para pendakwa dan terdakwa juga berkesempatan mengadu kepada Departmen Peradilan untuk meninjau ulang vonis atau keputusan pengadilan.

Umat Islam secara umum di Daulah Islam juga bisa mengadukan kezhaliman kepada para wali secara langsung, atau para pemimpin departemen atau pemimpin militer sekalipun. Bisa juga mengadukan kezhaliman dalam persoalan administrasi dan birokrasi departemen-departemen yang ada kepada Lajnah Mufawwadhah yang ditunjuk langsung oleh Amirul Mukminin hafizhahullah yang telah menugaskan Biro Pusat Pengawasan Mazhalim untuk mengemban tugas ini. Dengan format ini, dengan izin Allah kami telah berupaya maksimal membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadukan berbagai kezhaliman terkait siapapun atau pihak manapun di Daulah Islam.

Kami juga menghilangkan berbagai rintangan yang menghalangi tersampaikannya pengaduan mereka dengan alasan tidak ada pihak khusus yang bisa memproses dakwaan, atau si pendakwa tidak mempunyai otoritas atas terdakwa.

Tanya: Apa langkah-langkah yang diambil oleh biro untuk memproses kezhaliman yang diadukan?

Jawab: Setelah kami menerima laporan dan mencatatnya maka kami akan melihat, Jika kasus ini dimungkinkan terdapat kezhaliman sebagaimana yang diadukan oleh sang pelapor, maka kami akan langsung memprosesnya, tetapi jika tidak, maka akan segera dikembalikan. Kemudian kasusnya dilihat, jika berkaitan dengan orang yang berada dibawah otoritas para wali dan pemimpin department, maka bisa segera dialihkan kepada mereka untuk segera ditangani, dan hasilnya dikembalikan kepada kantor untuk ditinjau ulang. Jika penanganan sesuai prosedur dan keputusannya tepat, maka keputusan diakomodir. Tetapi jika penanganan kurang maksimal dan keputusan tidak sesuai, maka hasil dikembalikan lagi kepada mereka untuk ditinjau ulang. Jadi, peran kami dalam hal ini, adalah memantau kasus secara berkelanjutan guna memastikan hasil peninjauan dan sesegera mungkin menyelesaikannya.

Adapun jika kasus itu terkait putusan peradilan, maka kami akan mengalihkannya ke Departemen Peradilan dengan prolog pendapat kami dalam kasus ini kepada para ikhwah di pengadilan, agar mereka meninjau ulang kasus sehingga peran kami di sini juga adalah memantau secara berkelanjutan untuk memastikan kasus ini cepat selesai. Sedangkan jika kasus ini terkait salah seorang wali atau pemimpin department atau terkait salah satu elemen Daulah Islam, maka kami akan langsung menangani kasus ini. Kami akan memanggil pelapor atau wakil mereka untuk memastikan kasus, mendengarkan argumen pembelaan atas kasus yang dituduhkan kemudian memutuskan kasus dengan mengembalikan kezhaliman jika memang benar terbukti, atau dengan menghukum dan menta‘zir sang pelaku kezhaliman atau menolak kasus jika terbukti kesalahan aduan pelapor.

Tanya: Anda tadi mengatakan sesuatu terkait kasus yang anda tangani, bahwa di dalamnya terdapat mazhannatu zhulm (kemungkinan ada kezhaliman), apa yang anda maksud ?

Jawab: Agar duduk perkaranya jelas, saya akan berikan 2 contoh agar anda faham maksudnya, melalui perbedaan keduanya.

Pertama: Sang amir memindah tugaskan salah seorang tentara yang berada di bawah koordinasinya ke tempat lain karena ada keperluan di tempat tersebut, baik untuk menjaga perbatasan atau keperluan pribadinya atau yang semisal itu, tetapi sang tentara melihat itu sebagai sebuah kezhaliman kepadanya karena tugas tersebut akan menjauhkannya dari keluarga dan tempat tinggalnya.

Kedua: Sang amir memindah tugaskan salah seorang tentara yang berada di bawah koordinasinya ke tempat lain sebagai hukuman atas kelalaian atau kesalahannya atau sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya suatu hal, tetapi sang tentara melihat hal itu sebagai sebuah kezhaliman kepadanya, karena hukuman ta‘zir itu tidak sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukannya, atau dia sama sekali tidak merasa melakukan kesalahan.

Dalam kondisi pertama, tidak terdapat kemungkinan kezhaliman dalam kasus tersebut, karena amir berhak untuk memindahkan salah seorang tentaranya atau bahkan semuanya jika perlu, dan para tentara harus mendengar dan taat. Adapun dalam kondisi kedua, maka di sana terdapat kemungkinan kezhaliman, saat itulah kami akan langsung bekerja menangani kasus hingga kami bisa membuktikan hakekat adanya kezhaliman di dalamnya, lalu kami akan mengangkatnya dengan idzin Allah.

Selama kami menangani ratusan kasus sejak didirikannya Biro ini, kami dapati hampir separuhnya tidak ada kemungkinan kezhaliman, barangkali bisa dinamai dengan pengaduan atau penuntutan. Adapun kasus yang kami lihat terdapat kemungkinan kezhaliman, alhamdulillah kami langsung menanganinya, dan kami perkirakan tidak memakan waktu lama, baik dengan mengangkat kezhaliman jika ada dan mengadili si zhalim, atau menjelaskan kepada si pendakwa alasan aduannya ditolak jika terbukti si terdakwa tidak bersalah.

Tanya: Adakah tugas lain yang diemban oleh biro ini?

Jawab: Ya, dengan karunia Allah ada beberapa lajnah yang menginduk ke biro yang bertugas berkeliling ke berbagai penjara yang terdapat di Daulah Islam untuk bertemu dengan para tahanan, atau yang masih dalam proses persidangan untuk meninjau kasus mereka dan membuktikan kezhaliman mereka jika memang ditemukan. Lajnah yang lain akan berkeliling ke perbatasan dan garis ribath untuk memantau keadaan para tentara dan meninjau kezhaliman yang mereka alami. Keduanya akan menindak lanjuti kasus yang dimungkinkan terdapat kezhaliman ke kantor pusat untuk memantau kasus-kasus tersebut.

Disamping itu juga diadakan pertemuan dengan para pembesar kabilah dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mendengarkan keluhan-keluhan mereka dan mengangkatnya kepada ulil amri untuk diteliti.

Tanya: Adakah pesan yang ingin anda sampaikan di akhir wawancara ini?

Jawab: Kami berpesan kepada umat islam secara umum, dan khususnya kepada para tentara Daulah Islam agar mereka tidak saling menzhalimi, dan hendaklah masing-masing tahu, bahwa kezhaliman itu akibatnya sangat mengerikan, ia adalah kegelapan pada hari kiamat sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Siapa yang merasa terzhalimi oleh saudaranya, dan dia ingin mendapatkan haknya, maka ketahuilah bahwa pintu Biro Pusat Pengawasan Mazhalim dan maktab-maktab lain yang bertugas menangani perkara ini terbuka lebar di hadapannya. Silahkah dia melapor kepada kami. Jika dia memang benar, maka akan kami ambilkan haknya dari orang yang telah menzhaliminya, meskipun orang tersebut sangat kami cintai, dalam hal ini kami tidak akan takut terhadap celaan orang yang mencela, dengan idzin Allah. Tetapi siapa yang tahu dirinya telah melakukan kezhaliman, hendaklah dia bertaqwa kepada Allah, segera bertaubat, segera mengembalikan hak kepada pemiliknya dan hendaklah dia meminta maaf kepada orang telah dizhaliminya.

Dan siapa yang mengetahui kisah kezhaliman yang belum sampai kepada kami, maka janganlah dia berkeberatan untuk membantu orang yang terzhalimi dengan melaporkan hal itu kepada kami, karena diantara mereka ada orang yang lemah dan yang masih jahil, tidak tahu cara melaporkan kezhaliman yang menimpanya dan cara menuntut haknya. Jika anda melaporkannya kepada kami, berarti kasus ini telah sampai ke ulil amri dan di hadapan Allah anda terlepas dari tanggung jawab. Tetapi siapa yang diam dari kezhaliman yang dia tahu (tidak melaporkan permasalahan kepada kita) berarti dia telah membantu kezhaliman dengan sikap diamnya tersebut, dan akan mendorong lebih banyak lagi kezhaliman.

Kami memohon kepada Allah, agar memperbaiki keadaan kami dan menganugerahkan husnul khatimah kepada kami. Sesungguhnya Dia Mampu akan hal itu dan berkuasa atasnya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad. Dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

IKON ATAU BERHALA?

RUMIYAH 1 - ARTIKEL

IKON ATAU BERHALA?

Karakter terpenting masyarakat jahiliyah di setiap masa adalah tiap kabilah atau sekelompok orang mempunyai sebuah berhala khusus yang berbeda dari kabilah atau kelompok lain. Berhala itu dipuja, dibela, dan dibangga-banggakannya dihadapan berhala kelompok lain. Sampai pada kondisi bahwa syarat untuk bergabung dengan kelompok tersebut adalah memuja dan mengagungkan berhala kelompok itu. Sehingga terjadilah hubungan simbiosis mutualisme antara berhala dengan pemujanya. Jika yang memujanya itu sekelompok besar manusia, maka mereka yang melayani dan membangun keterikatan dengan berhala ini akan mendapatkan kekuatan dan kekuasaan yang besar. Atau sekelompok pelayan ini mempunyai kekuatan yang dengannya mereka memaksa kelompok lain untuk memuja dan mengagungkan berhalanya. Yang terakhir inilah yang banyak terjadi. Pada kenyataannya, di balik pemujaan berhala-berhala ini ada tujuan politis, yaitu jika mereka tunduk pada berhala ini, itu berarti mereka tunduk pada sekelompok orang ini yang mengklaim memiliki keterikatan dengannya, memahami perintahnya, dan memahami isyarat-isyarat yang disampaikan lewat penyihirnya. Oleh karena itu, jika ada sebuah bangsa yang kehilangan kekuasaannya maka lenyap pulalah berhalanya dan patung-patungnya hancur. Setelahnya, orang-orang jahiliyah menyembah berhala baru milik bangsa yang menang.

Mungkin kisah Abrahah al-Habasyi adalah contoh terbaik. Ia membangun gereja megah di Yaman untuk menarik orangorang Arab mengagungkannya yang lalu menundukkan mereka dalam genggaman kekuasaannya. Ketika dilihatnya mereka malah melecehkannya lantaran keterikatan mereka dengan Ka’bah dan patungpatung yang di sekelilingnya, maka segera sebuah pasukan besar digerakkannya untuk menghancurkan berhala yang telah menyainginya itu.

Allah Ta’ala telah mengutus Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al-haqq untuk mencegah manusia menyembah seluruh berhala-berhala itu dan menyeru mereka menyembah Allah saja tidak menyekutukan-Nya. Seruannya untuk membuang kesyirikan itu mencakup seluruh bentuk kesyirikan, baik penyembahan kepada Nabi, malaikat, hamba yang shalih, rezim tiran, dukun pendusta, undang-undang positif, kuburan yang diagungkan, pohon atau batu yang dimintai berkah, setan yang ditakuti, maupun sesembahan-sesembahan lain.

Sebagaimana sunnatullah yang berlaku pada bangsa-bangsa terdahulu, jika telah berlalu masa yang lama dari masa-masa wahyu maka pelan-pelan tauhid akan terkikis dan manusia akan kembali musyrik, mengangkat thaghut, menyembahnya, dan bahkan menyeru manusia lain untuk ikut menyembahnya.

Bentuk kesyirikan orang-orang musyrik yang paling nampak yaitu menuhankan orang-orang shaleh dan ahli zuhud. Mulanya mereka membuat patung orang-orang saleh itu dengan harapan bisa mengingatkan manusia akan kezuhudan mereka dalam beribadah kepada Allah sehingga siapapun yang melihatnya akan teguh pada jalan yang dilaluinya. Namun, patung itu lama kemudian berubah menjadi berhala yang disembah selain Allah, dimintai syafaat, dihadiahi sembelihan, dan lain sebagainya. Mereka menyangka sedang bertaqorrub kepada Allah melalui hal itu. Mereka menolak jika perbuatan itu disebut kemusyrikan, seperti kata mereka: (Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya). (QS az-Zumar: 3), dan kata mereka: (Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah). (QS Yunus: 18). Mereka membela habis-habisan sesembahannya ini dan membantah siapapun yang melarangnya, seperti kata mereka: (Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekalikali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa', yaghuts, ya'uq dan nasr). (QS Nuh: 23).

Para pewaris mereka yang lebih parah kekafirannya menjadikan ketaatan kepada nenek moyangnya sebagai agama yang menghalangi mereka mentaati Allah. Allah berfirman tentang mereka:(Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul“. Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya). (QS al-Maidah: 104). Yang kemudian klaim mereka itu dibantah Allah dengan firman-Nya: (Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?) (QS al-Maidah: 104). Ibnul ‘Arabi berkata mengenai tafsir ayat ini: “Kata mereka, Kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya, maka kami contoh perbuatan mereka itu dan kami kerjakan apa yang kami lihat mereka mengerjakannya. Padahal tidak jelas bagi mereka apakah perbuatan bapakbapak mereka itu berdasarkan petunjuk. Mereka mengira bapak-bapak mereka itu bebas dari kesalahan, lupa bahwa bisa jadi bapak-bapak mereka itu bathil.” (Ahkamul Qur’an)

Sedang kita saat ini mendapati bahwa banyak dari elemen tanzhim, faksi, dan partai yang mengklaim hendak menegakkan agama Allah dan menerapkan syariat, ternyata bertingkah sama dengan orang-orang musyrik dahulu. Mereka puja orang-orang shalih lantaran keluasan ilmunya, kebagusan jihadnya, kesabarannya menghadapi ujian dari thaghut, atau kefasihan bicaranya dan bagusnya tulisannya, atau bahkan karena keterkenalannya diantara manusia, mereka memujanya melebihi kadar seharusnya. Mereka angkat tinggi-tinggi gambarnya. Mereka menjulukinya dengan julukan mentereng. Mereka jadikan kata-kata dan putusannya melebihi firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun mereka mengklaim katakatanya itu berdasar firman Allah dan sabda Rasul-Nya.

Bahkan, mereka jadikan kata-kata, perbuatan, dan putusannya itu sebagai manhaj. Lalu manhaj ini ditulis dan diajarkan kepada generasi selanjutnya laksana satu-satunya jalan yang lurus untuk mendapatkan kerelaan Rabb semesta alam. Kita dengar orang-orang itu kemudian dinamakan sebagai ikon untuk harakah ini dan itu. Kita lihat jika para ikon itu dikritik maka kritikan tersebut ditepis habis-habisan melebihi bantahan atas orang yang mencaci Dinullah. Sampai-sampai para ikon itu, baik yang hidup maupun yang sudah mati, laksana Kitabullah dan Sunnah bagi orang-orang sesat itu. Siapapun yang merendahkan kedudukan mereka atau membantah katakata mereka, laksana orang yang hendak melepas buhul islam.

Kita lihat lagi, ternyata tiap kelompok mempunyai satu ikon atau sejumlah ikon sendiri, sebagaimana tiap kabilah jahiliyah mempunyai satu berhala atau sejumlah berhala sendiri. Tiap kelompok berusaha semaksimal mungkin memujamuja ikonnya di mata manusia. Ia melihat bahwa semakin bertambah pujaannya atas si ikon maka semakin banyak pengikut kelompoknya. Oleh karena itu, mereka bersemangat menambah-nambahi julukan dan sifat bagi ikon-ikon itu, dan menjadikan perbuatan si ikon sebagai dalil tiap keputusan yang hendak diambil. Cukuplah bagi mereka jika syaikh atau ketua mereka mengakui atau memerintahkannya sehingga hal itu menjadi boleh atau wajib. Tanpa mempedulikan dalil-dalil syari.

Bahkan sampai pada kondisi mereka saling memperebutkan ikon itu. Semuanya mengklaim dialah pewaris sah manhajnya, yang dipercaya memegang pesannya dan pelindung partai, organisasi, atau faksinya dari penyelewangan terhadap manhaj si ikon itu. Sebuah fenomena Neo “Babiyah”, persis seperti idelogi Rafidhah dan Batiniyah yang menguduskan sebagian ulamanya dengan klaim bahwa dialah pintu gerbang imam-imam ahlul bait yang diklaim kembali hidup setelah kematiannya dan berhubungan dengan manusia melalui perantara pintu-pintu gerbang itu.

Keterikatan dan ketergantungan suatu partai, organisasi, atau faksi dengan ikonikon mereka, adalah karakteristik orangorang sesat. Seorang muslim mengetahui bahwa al-Qur’an dan Sunnah adalah pondasi kukuh tempat dibangunnya kebenaran klaimnya. Orang-orang sesat itu jika mereka kesulitan mendapatkan dalil syar’i atas klaimnya maka mereka memanfaatkan dalil bid’ah untuk mendukung kebenaran manhajnya. Inilah yang dilakukan kelompok-kelompok sesat hari ini dengan menggunakan ikon-ikonnya yang terkenal sebagai dalil keabsahan manhajnya. Padahal jika kita teliti hakikat ikon-ikon itu ternyata mereka adalah ahli bidah sesat, bahkan ada yang melakukan kemurtadan yang terang.

Atau mereka berdalil atas kebenaran manhajnya dengan besarnya pengorbanan para pendahulunya yang dipenjara atau terbunuh, dan banyaknya pengikutnya serta pemikirannya yang tersebar luas. Semua ini tidak ada benarnya sama sekali. Seorang muslim akan mengukur si ikon itu dengan timbangan Dien, bukan sebaliknya menakar Dinnya dengan timbangan si ikon. Ia mengetahui kedudukan si ikon sesuai dengan ittiba’nya terhadap kebenaran. Bukan malah mencari kebenaran melalui kata-kata dan perbuatan si ikon. Ia akan berusaha menjadi hamba Allah ‘azza wa jalla bukan hamba partai dan organisasi beserta ikon-ikonnya, dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan mengikuti manhaj suatu faksi atau harakah.

Hari ini, sekian banyak ikon sudah tersebar, lebih banyak daripada berhala-berhala kaum musyrikin jahiliyah. Setiap orang menyeru kepada ikonnya sebagaimana orang-orang jahiliyah menyeru manusia untuk menyembah berhalanya. Jika setiap partai dan organisasi menjadi ikon, para petingginya juga menjadi ikon, buku-buku dan manhajnya juga menjadi ikon, maka yang mana yang harus diikuti seorang muslim? Semuanya akan menjawab, apa yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Maka, kita ikuti al Qur’an dan Sunnah, dan tinggalkan semua ikon itu.