Rabu, 25 April 2018

JALAN KEMENANGAN (BAGIAN 3)

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

JALAN KEMENANGAN (BAGIAN 3)
SYAIKH ABU HAMZAH AL-MUHAJIR

Allah ta'ala berfirman: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi”. (QS. al-Anfal: 60).

Penulis Adhwaul Bayan mengatakan: “Ini adalah perintah tegas untuk mempersiapkan semua kekuatan yang dimampui. Meskipun kekuatan (musuh) mengalami perkembangan yang pesat. Karena ini adalah perintah tegas untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam urusan dunia”.

Telah diketahui bahwa jihad adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim dan khususnya di Bilad ar-Rafidain (Irak). Sedangkan jika sesuatu yang wajib itu tidak sempurna lantaran membutuhkan suatu hal, maka sesuatu hal itu menjadi wajib.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Memanahlah wahai Bani Ismail, karena sesungguhnya bapak kalian adalah pemanah”, dan sabdanya: “Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah”.

Berkata ash-Shan’ani: “Hadits ini menunjukkan bahwa tafsir al-quwwah dalam ayat tersebut adalah memanah, karena hal itu sudah menjadi kebiasaan pada masa Nabi, sekalipun sebenarnya mencakup menembak orangorang musyrik dan para pemberontak dengan senapan”.

Ringkasnya, mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi peperangan yang berlangsung melawan musuh penjajah dan orang-orang murtad adalah wajib bagi setiap muslim yang mendapat beban kewajiban jihad. Yang akan saya khususkan di sini adalah;

Pertama: Apa yang disebutkan oleh Abu Ja’far at-Thabari rahimahullah dalam menafsirkan firman Allah ta'ala: {Kekuatan apa saja yang kalian mampu}. Dia berkata: “Kekuatan apa saja yang kalian mampu untuk menghadapi mereka berupa peralatan dan persenjataan untuk menambah kekuatan kalian”. Maka produksi senjata adalah faktor pendukung terbesar dalam jihad fi sabilillah, yang pada saat ini disebut dengan industri militer. Sungguh Allah telah menyebutkan produksi ini bukan dalam satu tempat saja dalam kitab-Nya. Bahkan Dia menyebutkan sebagiannya dengan sangat rinci.

Allah ta'ala berfirman; “Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat labus (baju besi) untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)”. (QS. al-Anbiya: 80). Berkata ath-Thabari rahimahullah: “ “Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat labus (baju zirah) untuk kamu”, al-labus menurut orang Arab adalah semua jenis persenjataan, baik perisai, baju zirah, pedang, maupun tombak”. Sedangkan Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya adalah pembuatan perisai/ baju zirah”.

Allah Rabbul ‘izzah menyebutkan sifat perisai itu dalam firman-Nya: “Buatlah perisai yang besar-besar dan ukurlah anyaman (baju besi)-nya”. (QS. Saba: 11). Maksudnya adalah perisai yang lebar dan panjang. “Dan ukurlah anyaman (baju besi)-nya”, dalam Adhwaul Bayan disebutkan: “Maksudnya jadikanlah cincin dan paku (rivet –pent) dalam pembuatan baju zirah itu sesuai ukurannya”. Ibnu Katsir meriwayatkan dari Qotadah berkata: “Sesungguhnya baju besi dahulu terbuat dari lempengan besi, Dawudlah yang pertama kali membuatnya dari rangkaian cincin (zirah rantai –pent)”.

Dari penjelasan tersebut, engkau dapat mengetahui bagaimana perhatian ilahiyah terhadap pembuatan baju besi hingga Allah menyebutkannya dengan sangat terperinci dan Dia karuniakan baju besi itu kepada hamba-hamba-Nya. Maka hendaklah kalian bersyukur.

Namun sangat disayangkan, kebanyakan mujahid atau mayoritasnya tidak mempedulikan penggunaan baju besi dalam peperangan kita melawan musuh, padahal mengandung banyak manfaat.

Manfaat pertama yang paling penting adalah menjaga jiwa mujahid sebagai sesuatu yang paling berharga, dari tembakan dan serpihan bom musuh.

Manfaat kedua yaitu menjaga mujahid agar tidak terkena tembakan pada bagian tubuh yang mematikan sehingga menghalanginya dari jihad atau membuatnya kehilangan kesadaran dan terkapar di medan tempur yang menjadikannya berpeluang tertawan musuh.

Manfaat ketiga yaitu membantu mujahid untuk sampai lebih dekat pada tempat musuh, khususnya bagi para pahlawan penyergapan dan singa-singa istisyhadi.

Terakhir, kita bukanlah orang yang lebih pemberani dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedangkan dahulu beliau memiliki baju besi dan helm tempur, sebagaimana beliau juga memiliki pedang.

Dalam Shahih Bukhari dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat sedangkan baju zirahnya tergadaikan pada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha’ gandum”. Diriwayatkan juga bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana disebutkan oleh Ahmad dalam Musnadnya dan Abu Dawud bahwa beliau mengenakan dua lapis baju zirah dalam Perang Uhud. Dari Anas bin Malik sebagaimana disebutkan dalam as-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Nabi shallallahu alaihi wasallam memasuki Makkah pada tahun penaklukan mengenakan mighfar, yaitu zirah yang dikenakan di kepala, atau helm menurut bahasa sekarang.

Allah ta'ala telah menunjukkan pada kita ilmu peleburan logam yang merupakan dasar pembuatan senjata apa saja di masa sekarang ini. Firman Allah ta'ala dalam kisah Dzulqornain; “Berilah aku potongan-potongan besi”. Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulqornain: “Tiuplah (api itu)”. Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu”. (QS. al-Kahfi: 96). Maksudnya bawakanlah potongan-potongan besi besar untukku dan panasilah hingga merah menyala-nyala karena amat panas dan membara. Selanjutnya Dzulqornain berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu”. Maksudnya adalah tembaga yang meleleh. Telah ditemukan bahwa menambahkan sekian persen tembaga ke dalam besi adalah metode terbaik untuk mengeraskan dan menambah ketahanannya.

Allah juga mengajarkan kepada Nuh pembuatan kapal, firman-Nya: “Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami”. (QS. Hud: 37). Ath-Thabari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata: “Nuh alaihis salam belum mengetahui teknik pembuatan kapal, maka Allah mewahyukan padanya untuk membuatnya melengkung seperti dada burung”.

Demikianlah.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memuji umatnya yang berperang menaiki kapal sebagaimana dalam hadits Ummu Haram radhiyallahu anha, maka adakah yang bersegera membuatnya? Allah ta'ala berfirman: “Maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari”. (QS. an-Nahl: 26).

Siapapun yang memahami bahan-bahan peledak dan penggunaannya pasti mengetahui bahwa ayat ini adalah benar-benar dasar penghancuran bangunan menggunakan peledak, dan cukuplah bagimu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah memotivasi untuk meproduksi sesuatu sebagaimana motivasinya untuk memproduksi peralatan perang, sabdanya: “Tiga orang dapat masuk surga dengan satu panah; yaitu pembuatnya yang dalam pembuatannya mengharap kebaikan, yang menembakkannya dan orang yang memberikannya”.

Maka bagaimana halnya dengan orang yang membuat konstruksi roket dan pesawat, atau menciptakan bahan peledak?

Persiapan Media

Sesungguhnya pertempuran antara mujahidin melawan musuh-musuh mereka berkisar pada dua poros penting. Pertama adalah poros militer dan telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan kedua adalah poros melawan media setan yang mengubah identitas ummat, memalingkan akidah dan nilai-nilai mereka, serta menancapkan faktor-faktor pengekoran dan kekalahan mental. Karena sungguh panasnya peluru media itu lebih berbahaya dan mematikan daripada panasnya rudal-rudal pesawat. Oleh karena itu, selayaknya mujahidin yang telah Allah berikan taufik untuk mematahkan kekuatan militer musuh-musuh mereka hendaknya mereka juga menggeluti front lain, yaitu front media.

Di dalam al-Musnad dari Anas radhiyallahu anhu berkata; “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan lisan-lisan kalian”.

Masih dalam al-Musnad dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh seorang mukmin berjihad dengan pedang dan lisannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kata-kata yang kalian lontarkan pada mereka itu laksana tusukan anak panah”.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga memanfaatkan sarana media pada zamannya yang paling berpengaruh dalam jiwa musuh-musuhnya, yaitu syair.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memasuki Makkah dalam ‘Umratul Qadha sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau seraya bersyair; Menyingkirlah wahai orang-orang kafir dari jalan beliau Hari ini akan kami perangi kalian dengan hukum yang diturunkan padanya Pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tempatnya Serta menyingkirkan sang kekasih dari pasangannya Maka Umar pun berkata: “Wahai Ibnu Rawahah! Apakah di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan di tanah haram ini engkau bersyair? Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Biarkan saja wahai Umar, karena sungguh syair itu lebih cepat menusuk daripada tusukan anak panah”.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan islamnya Khalid sang komandan militer, beliau juga bergembira dengan islamnya salah seorang ahli sya’ir.

Disebutkan dalam al-Mu’jam al-Kabir karya at-Thabrani bahwa ketika datang utusan Anshar dalam baiat Aqobah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya kepada Abbas: “Apakah kamu mengetahui dua orang ini? Tatkala telah selesai Abbas menjawab: “Ya, ini adalah al-Barra bin Ma’rur seorang tokoh kaumnya dan ini adalah Ka’ab bin Malik”. Ka’ab berkata: “Demi Allah, aku tidak lupa pertanyaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Sang penyair itu? Abbas menjawab: “Ya”.

Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam amat memperhatikan para penyairnya dan mempersiapkan mereka sebaik-baiknya.

Beliau bersabda pada Hassan: “Datangilah Abu Bakar agar dia memberitahukan padamu keburukan kaum (kafir), karena dia mengetahui nasab”.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan, dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa Hassan meminta ijin Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk menyerang orang-orang musyrik dengan syair. Beliaupun bertanya: “Bagaimana dengan nasabku? Hassan menjawab: “Sungguh aku akan menarik engkau dari mereka sebagaimana sehelai rambut ditarik dari adonan roti.”

Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menyukai syair yang baik, beliau pernah bersabda: “Sebaik-baik kalimat yang dilantunkan seorang penyair adalah kata-kata Labib (bijak), ‘Ketahuilah bahwa segala (sesembahan) selain Allah adalah bathil’, hampir saja Umayah bin Abi as-Salth masuk Islam (karena sya’ir tersebut)”.

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mempunyai seorang orator untuk membela Islam dan kaum muslimin, yaitu Tsabit bin Qois bin Syammas, seorang sahabat yang dijamin masuk surga. Tatkala Bani Tamim datang dengan orator dan penyair mereka, Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata pada Tsabit bin Qois: “Berdirilah dan balaslah mereka”. Maka Tsabit pun membalas mereka, lalu al-Aqra’ bin Habis pun berdiri dan berkata, “Demi Allah! Sungguh Muhammad adalah orang yang diberi karunia. Aku tidak mengetahui perkara apa ini, orator kami berorasi namun orator mereka lebih bagus orasinya, penyair kami berdeklamasi namun penyair mereka lebih lihai dan lebih fasih”. Kemudian al-Aqra’ mendekati Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berujar: “Saya bersaksi tidak ada ilah (yang haq) selain Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah”.

Maka dapat kita simpulkan beberapa target penting media Islam dalam beberapa poin berikut:

a. Membela kehormatan dan akidah kaum muslimin.

Allah ta'ala berfirman memuji sebagian penyair: : “Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal shalih dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman”. (QS. asy-Syu’ara: 227). Dari Ibnu Abbas, maksudnya adalah membalas syair-syair yang dilontarkan orang-orang kafir untuk menyerang kaum mukminin.

Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai Hassan jawablah permintaan Rasulullah, Ya Allah bantulah ia dengan Ruhul Qudus (Jibril)”. Ibnu ‘Asakir menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang bersedia melindungi kehormatan kaum muslimin?. Maka Ibnu Ka’ab menyahut, “Saya”. Ibnu Rawahah menyusul berkata, “Saya”, dan Hassan pun juga berkata, ‘Saya.”. Rasul bersabda: “Ya, seranglah mereka dengan syairmu, Ruhul Qudus akan membantumu mengalahkan mereka”.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda: Sesungguhnya Allah menguatkan Hassan dengan Jibril selama dia menyokong atau membela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

b. Mengobarkan semangat pemuda ummat dan khususnya para mujahidin.

Dalam hadits shahih dari Salamah bin al-Akwa’ berkata: “Kami bergerak menuju Khaibar bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tatkala kami berjalan di malam hari ada seseorang yang berkata kepada Amir bin al-Akwa’, ‘Tidakkah engkau memperdangarkan sedikit senandungmu kepada kami? Amir adalah seorang penyair. Maka dia segera menyenandungkan syairnya”.

c. Membongkar tipuan ideologi dan moral orangorang kafir serta murtaddin, memberikan pencerahan pada umat mengenai hakekat kebusukan peradaban dan kepalsuan ide-ide mereka, menahan nafsu congkak mereka terhadap kaum muslimin dan menanamkan rasa gentar dalam jiwa mereka.

Ibnu Abdil Barr dalam al-Isti’ab dari Ibnu Sirin berkata: “Dahulu para penyair kaum muslimin adalah Hassan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah dan Ka’ab bin Malik. Ka’ab meneror mereka dengan ancaman perang, Abdullah mencela kekafiran mereka, dan Hassan menyindir nasab-nasab mereka”. Ibnu Sirrin berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Kabilah Daus masuk Islam lantaran takut dengan syair Ka’ab bin Malik,
Kami telah punahkan hasrat Tihamah dan Khaibar
Kemudian kami sarungkan pedang
Kami katakan padanya, seandainya ia bisa bicara
Tentu akan menebas Daus atau Tsaqif
Maka Kabilah Daus berkata pergilah dan jagalah diri kalian, jangan sampai apa yang menimpa Tsaqif juga menimpa kalian."

d. Menyampaikan gambaran sebenarnya mengenai pertempuran yang berlangsung antara para prajurit Islam dan musuh-musuh mereka, serta mendokumentasikan hakikat kepahlawanan para pemuda Islam agar tidak hilang sia-sia atau dicuri oleh para mafia darah.

WISATA UMMATKU ADALAH JIHAD

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

WISATA UMMATKU ADALAH JIHAD

Abu Dawud meriwayatkan di dalam Sunannya, dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata, “Wahai Rasulullah, perkenankan saya untuk ber-siyahah”. Nabi shallallahu alaihi wasallam lantas menjawab, “Sesungguhnya siyahah umatku adalah berjihad fi sabilillah”. Abu Dawud tidak berkomentar tentang hadits ini, al-Hakim meriwayatkannya dalam Mustadrak dan menshahihkan isnadnya, Abdul Haq al-Isybili dan adz-Dzahabi menshahihkannya, sedangkan an-Nawawi dan al-Iraqi menganggap bahwa sanadnya jayid (derajat di bawah shahih, edt).

Hadits ini banyak disalahpahami oleh sebagian ahlul hijrah dan jihad. Mereka mengira bahwa siyahah jihad adalah wisata yang biasa dilakukan oleh orang-orang saat ini, yaitu bepergian ke negara-negara lain untuk refresing atau peninjauan dan penelitian. (Mu’jamul Wasith al-Mu’ashir).

Jika setelah pemahamannya yang keliru ini dia melihat keindahan negara yang dikunjunginya berupa gunung, sungai, pantai dan pepohonan atau menemukan suatu kenikmatan hidup berupa makanan, minuman, perhiasan dan kondisi aman yang menunjukkan keindahan kehidupan dunia, niscaya dia akan berkomentar, ”Sungguh benar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa jihad adalah wisata umat”. Demikianlah kesalahan mayoritas manusia dalam memahami hadits dan atsar.

Berbeda jauh antara yang dimaksud dalam hadits mulia tersebut dengan pemahaman kebanyakan orang. Jika ada yang bertanya, “Lantas, apa arti ‘siyahah’ tersebut jika bukan safar rekreasi menurut kebanyakan orang?"

Jawab; Sesungguhnya kata-kata dalam hadits dan atsar ditafsirkan dengan bahasa Arab yang fasih dan pemahaman salafus shalih, bukan dengan definisi dan pengertian orang-orang modern. Ini dikembalikan kepada para ulama bahasa dan kosa kata asing yang telah menjaga kandungan al-Qur’an dan hadits untuk generasi setelah mereka, sebagaimana para qurra dan ahli hadits telah menjaga lafazh-lafazh dua wahyu tersebut. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan yang besar dan banyak atas jasa mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

Ibnu Qutaibah rahimahullah (276 H) berkata menjelaskan arti siyahah yang terdapat dalam hadits tersebut, “as-Siyahah; adalah berkelana ke berbagai negeri seperti yang dilakukan oleh para ahli ibadah Bani Israel. Yang dimaksud Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah bahwa Allah ta'ala telah meniadakan hal ini dari kaum muslimin dan mengutus beliau dengan ajaran yang lurus lagi fleksibel.” (Gharibul Hadits).

Ibnul Anbari rahimahullah (328 H) berkata, “as-Siyahah artinya berkelana menuju pelosok negeri dan menyendiri dari manusia, sehingga tidak mengikuti shalat jama’ah dan shalat Jum’at.” (az-Zahir).

Abu Manshur al-Azhari rahimahullah (370 H) berkata, “al-Laits berkata, ‘as-Siyahah adalah seorang lelaki berkelana di penjuru negeri dan mengasingkan diri. Siyahah umat ini adalah puasa dan melazimi masjid.” (Tahdzibul Lughah).

Jadi, siyahah yang tidak dibolehkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah berupa kerahiban yang tidak disyariatkan oleh Hakim Yang Maha Bijaksana. Allah azza wa jalla berfirman, “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.” (QS. al-Hadid: 27)

Dari Urwah bin Zubair radhiyallahu anhu berkata, “Istri Utsman bin Mazh’un pernah menemui Aisyah dalam kondisi kusut masai, lantas Aisyah bertanya, ‘Ada apa denganmu?' Jawabnya, ‘Suamiku sentiasa shalat malam dan berpuasa di siang hari’. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam masuk, dan Aisyah menceritakan hal Itu kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemui Utsman dan bersabda, ‘Wahai Utsman, sesungguhnya kerahiban itu tidak diwajibkan atas kita, tidakkah kamu meneladani diriku? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan paling menjaga batasan-batasanNy a.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Hiban).

Demikianlah, ketika sebagian sahabat radhiyallahu anhum meminta izin kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk ber-siyahah, maka beliau shallallahu alaihi wasallam melarang bertasyabbuh dengan para rahib yang sesat. Beliau membimbing mereka kepada sesuatu yang disyariatkan oleh Allah azza wa jalla sebagai manhaj untuk umat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia, yaitu berjihad di jalan-Nya, yang telah mencakup semua bentuk siyahah kerahiban berupa zuhud, uzlah, dzikir dan ibadah.

Seorang mujahid mendekatkan diri kepada Allah dengan berkomitmen terhadap hakikat-hakikat ini dalam perjalanan jihadnya, sehingga jadilah dia rahib di malam hari dan kesatria di siang hari. Mereka adalah, “Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.” (QS. al-Waqi’ah: 13-14).

Ada beberapa hadits marfu’ (bersambung sanadnya sampai kepada Nabi, edt) namun dhaif yang mendukung argumen para ahli bahasa, diantaranya hadits, “Hendaklah kamu berjihad, karena jihad adalah kerahiban Islam.” (HR. Ahmad dari Abu Sa’id al-Khudri).

”Setiap Nabi memiliki kerahiban, dan kerahiban umat ini adalah jihad fi sabilillah.” (HR. Ahmad dari Anas). “Hendaklah kamu berjihad, karena jihad adalah kerahiban umatku.” (HR. Ibnu Hibban dari Abu Dzar)

Diantaranya lagi, adalah satu riwayat dari hadits Utsman bin Madz’un, ia menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Perkenankanlah kami untuk melakukan kebiri.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bukan bagian dari kita yang melakukan kebiri maupuan minta dikebiri, sesungguhnya pengebirian umatku adalah puasa.” Lalu Utsman berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan kami untuk ber-siyahah.” Beliau menjawab, “Sesungguhnya, wisata umatku adalah jihad fi sabilillah.” Utsman kembali berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan kami untuk untuk menjadi rahib.” Beliaupun menjawab, “Sesungguhnya kerahiban umatku adalah duduk di masjid menunggu shalat.” (HR. Ibnu Mubarak dalam az-Zuhdu dengan sanad dhaif).

Diantaranya lagi, “Tidak ada siyahah, tabattul (membujang), maupun kerahiban dalam Islam.” (HR. Abdurrazaq dari Thawus secara mursal (hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in langsung dari Nabi tanpa melalui sahabat, edt)).

Ibnu Qutaibah berkata, “Sabda beliau, ‘dan tidak ada kerahiban’ maksudnya adalah perbuatan para rahib yang selalu menyambung puasa, mengenakan pakaian rahib (jubah yang terbuat dari rambut, edt), tidak makan daging (vegetarian, edt) dan lain sebagainya, sedangkan sabda beliau, ‘tidak ada tabattul’ maksudnya adalah tidak menikah.” (Gharibul Hadits)

Ibnul Anbari berkata, “Rahib yang membujang artinya dia fokus beribadah kepada Allah ta'ala dan tidak menikah.” Kemudian beliau menyebutkan hadits Thawus lalu berkata, “Kerahiban artinya berdiam diri di biara dan tidak makan daging.” (az-Zahir).

Diantara dalil yang menguatkan pendapat para ahli bahasa juga adalah beberapa atsar yang mauquf (atsar yang disandarkan pada sahabat, edt) dan maqthu’ (atsar yang disandarkan pada tabi’in, edt), diantaranya, “Siyahah umat ini adalah puasa.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari dari Aisyah). As-Saihun artinya shaimun (para lelaki yang berpuasa), sedangkan as-Saihat artinya shaimat (para wanita yang berpuasa). (Keduanya diriwayatkan oleh ath-Thabari dari beberapa orang salaf).

Ibnu Qutaibah berkata, “Saih asalnya adalah orang yang berkelana di negeri-negeri... Orang yang sedang berkelana berarti dia menolak berbagai syahwat. Orang yang berpuasa diserupakan dengannya karena harus menahan diri dari makan, minum dan nikah.” (Gharibul Qur’an)

Ath-Thabari rahimahullah berkata di dalam kitab tafsirnya, “Sebagian pakar bahasa arab berkata, ‘Orang yang berpuasa disebut saih (pengelana) karena si pengelana itu tidak membawa bekal sehingga dia makan jika menemukan makanan. Jadi, sepertinya penamaan tersebut disimpulkan dari hal itu.”

Diantaranya lagi, dari Sufyan bin Uyainah rahimahullah berkata, “Amru telah bercerita kepada kami bahwa beliau telah mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ‘Siyahah itu ada pada Bani Israel’.” Ibnu Uyainah berkata, “Jika seseorang meninggalkan makan, minum dan wanita maka dia disebut saih (pengelana). (Diriwayatkan oleh ath-Thabari).

Al-Marwazi rahimahullah (wafat tahun 294 H) berkata, “Dari Ishaq bin Suwaid (tabi’in, wafat tahun 131 H) berkata, ‘Mereka (yaitu para salafu shalih) berpendapat bahwa siyahah artinya adalah berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari.” (Mukhtashar Qiyamul Lail).

Dengan demikian, jelaslah bahwa maksud “Siyahah umatku adalah jihad” adalah larangan akan siyahah bid’ah ala para rahib, yaitu berkelana tanpa bekal dengan alasan tawakal dan zuhud disertai tindakan membujang – praktek ini diwarisi oleh sebagian tarekat sufi dari orang-orang kafir ahli kitab –. Hadits tersebut juga bermaksud memberikan petunjuk kepada sesuatu yang lebih baik daripada siyahah yaitu jihad fi sabilillah yang konsekuensinya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah dalam rangka berjumpa dengan Allah azza wa jalla, Karena perlu diketahui bahwa sebagian salafus shalih mengartikan siyahah sebagai i’tikaf, qiyamullail, berpuasa, dan mencari ilmu.

Ada juga yang mengartikan siyahah sebagai hijrah fi sabilillah, yang dalam al-Qur’an dan Hadits selalu diiringi dengan jihad.

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah (wafat tahun 182 H) berkata dalam menafsirkan firman Allah ta'ala, “as-Saihun” dan “as-Saihat”, “Di dalam al-Qur’an dan (praktek ibadah) umat Muhammad tidak ada siyahah (berkelana) selain hijrah.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari). Beliau juga berkata, “Siyahah mereka adalah hijrah, yaitu ketika berhijrah ke Madinah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim).

Maka siapa yang ingin menjadi pengelana sesuai sunnah dan salaf hendaknya ia berhijrah dan berjihad. Hendaknya ia memaksa dirinya untuk melazimi zuhud dan dzikir dalam ribath dan jihadnya semaksimal mungkin. Dia juga harus meninggalkan kesalahan dan dosa baik lahir maupun batin seperti ujub, sombong, ghibah, mengadu domba, dan berperang demi ghanimah dan keterkenalan.

Sebagai penutup, Ibnul Qayim rahimahullah berkata dalam menafsirkan firman Allah azza wa jalla, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat...” (QS. at-Taubah: 111-112). Katanya, “Disini siyahah ditafsirkan sebagai puasa, bersafar untuk menuntut ilmu, berjihad, dan ketaatan yang kontinyu. Hakikatnya adalah wisata hati dalam rangka mengingat Allah, mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, rindu untuk berjumpa dengan-Nya dan segala konsekuensi amalnya. Oleh karena itu, Allah ta'ala menyifati para istri Nabi shallallahu alaihi wasallam yang seandainya diceraikannya maka gantinya adalah wanita-wanita saihat (pengelana). Wisata mereka ini bukanlah jihad, bersafar untuk menuntut ilmu, atau berpuasa terus menerus, tetapi maksudnya adalah wisata hati dalam kecintaan kepada Allah azza wa jalla, takut kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya dan mengingat-Nya. Perhatikan bagaimana Allah menjadikan taubat dan ibadah berdampingan, yang ini meninggalkan apa yang dibenci dan satunya lagi mengerjakan apa yang dicintai. Tahmid dan siyahah keduanya juga berdampingan, yang ini pujian kepada Allah dengan sifat sifat sempurna-Nya dan wisata lisan dalam dzikir-Nya yang paling utama, sedangkan satunya adalah wisata hati dalam mencintai-Nya, mengingat-Nya dan mengagungkan-Nya. Sebagaimana Allah azza wa jalla menjadikan ibadah dan siyahah berdampingan dalam sifat para istri. Yang ini ibadah badan, dan satunya ibadah hati.” (Hadi al-Arwah). Demikian, dan Allah azza wa jalla yang lebih tahu.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kelapa Rasul dan Nabi yang jujur lagi terpercaya, serta kepada para istri dan keturunan beliau yang baik lagi suci.

API KEADILAN

RUMIYAH 5 - ARTIKEL

API KEADILAN

Setelah api kelaliman murtaddin yang ditembakkan dari pesawat, meriam, dan tank melahap habis kulit, daging dan jiwa kaum Muslimin –pria, wanita dan anak-anak–, Allah dengan ketentuan-Nya melegakan dada ahlul wala wal bara’ dengan keberhasilan mereka membakar thaghut yang tertawan. Disaat yang sama “ulama” thaghut dan “ideolog” shahawat dengan sengit mengingkari api keadilan ini dalam rangka menjilat singgasana orang-orang kafir durjana. Mereka tutup matanya akan adanya khilaf, mereka lupakan dalil, dan mereka tangisi saudara-saudara murtadnya demi fanatisme jahiliyah. Semoga Allah mengumpulkan mereka semua bersama arang si thaghut dan bangkai shahawat di dalam neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selamanya, aamiin.

Para “ulama’” dan “ideolog” itu benar-benar telah mengikuti jejak kaum kafir Ahli Kitab yang, “Orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah).” (QS. al-Baqarah: 174), dan ahli bid’ah sesat yang mereka “Tidak melihat kecuali untuk keuntungan mereka semata” seperti diistilahkan oleh Waqi’ bin al-Jarrah rahimahullah yang wafat pada tahun 197 H (Abu Nu’aim, Tarikh Ashbahan). Mereka gunakan metode tersebut dalam masalah yang mengandung khilaf hanya agar dapat membela murtaddin thawaghit dan shahawat atas muwahidin Mujahidin dari kaum Muhajirin dan Anshar. Betapa buruknya apa yang mereka tetapkan itu.

Sikap mereka menutup mata mengenai khilaf (dalam hukum membakar musuh, penj) itu dengan menyembunyikan apa yang telah disinggung oleh banyak pen-syarah hadist, yaitu bahwa, “Para Salaf berbeda pendapat dalam masalah membakar (musuh). Umar, Ibnu Abbas dan selainnya membencinya, namun Ali, Khalid bin Al-Walid dan selainnya memperbolehkannya.” (Ibnu Hajar, Fathul Bari).

Abu Bakar dan Khalid bin al-Walid radhiyallahu anhum telah membakar sebagian orang yang menolak membayar zakat dan para pengikut nabi palsu. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu juga membakar sebagian pengikut sekte Rafidhah. Keduanya membantai orang-orang murtad –murtad yang tergolong berat– dengan seburuk-buruknya untuk menakut-nakuti selain mereka dan mencerai-beraikan potensinya. Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib, Khalid bin al-Walid dan Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu anhum membakar sebagian pelaku homoseksual sebagai bentuk rasa marah karena Allah dan hukuman bagi mereka.

Wajib bagi seseorang itu untuk kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah dalam hal yang diperselisihkan, sebagaimana firman Allah, “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (QS. asy-Syura: 10). “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (QS. an-Nisa: 59).

Hadits telah menjelaskan bahwa hukum asal membakar makhluk bernyawa itu haram, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah mengutus kami dalam sebuah misi. Beliau bersabda, ‘Jika kalian mendapatkan fulan dan fulan, maka bakarlah keduanya.’ Kemudian ketika kami hendak keluar beliau bersabda, ‘Sesungguhnya aku telah menyuruh kalian untuk membakar fulan dan fulan, namun sesungguhnya tidak layak menyiksa dengan api kecuali Allah, jika kalian menemukan mereka berdua maka bunuhlah! (HR. Bukhari).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwasannya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah (yakni membakar).” (HR. Bukhari).

Para “ulama” thaghut dan “ideolog” shahawat itu juga berpura-pura lupa dan menyembunyikan beberapa ayat yang diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana, seperti, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.” (QS. an-Nahl: 126), “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang dihormati, berlaku hukum Qishash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. al-Baqarah: 194), “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. asy-Syura: 40), “Dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (QS. al-Maidah: 45).

Telah ada pembahasan mengenai tindakan menyiksa dengan api dalam rangka qishash, yaitu dalam hadits Ukaliyin yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, “Ada delapan orang Ukal mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Mereka berbaiat padanya atas Islam. Namun mereka merasa tidak cocok dengan iklim setempat sehingga jatuh sakit. Mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah maka beliau bersabda, ‘Maukah kalian keluar bersama pengembala unta kami sehingga kalian bisa meminum air susunya dan berrobat dengan air seninya? Mereka mengiyakannya. Mereka lalu keluar bersama penggembala itu dan meminum air kencing dan susu untanya sampai sehat. Namun mereka malah membunuh penggembala itu dan merampas untanya. Kabar itu sampai kepada Rasulullah maka beliau mengutus pasukan untuk mengejar mereka. Mereka berhasil ditangkap lalu diserahkan kepada beliau. Beliau memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, dan men-tasmir matanya (mencelaki mata mereka dengan paku yang membara, dalam sebuah riwayat; kemudian beliau meminta beberapa paku yang dipanaskan lalu mencelaki mata mereka dengannya). Kemudian dibiarkan terkena terik matahari hingga tewas.” Anas berkata: “Sesungguhnya Nabi melakukan hal itu karena mereka juga mencongkel mata para penggembala.” (HR. Muslim).

Imam Bukhari membuat bab mengenai hadits Ukaliyin ini dengan judul ‘Bab: Jika seorang musyrik membakar seorang Muslim apakah ia (balas) dibakar?’ Ibnu Hajar berkata, “Dengan bab ini ia (Imam Bukhari) bermaksud menunjukkan adanya pengkhususan sabda Nabi, ‘Tidak boleh diadzab dengan adzab Allah’, ialah bahwa hal itu dilarang jika tidak bermaksud qishash.” As-Samr pada hakikatnya itu membakar mata menggunakan paku yang membara sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu al-Muhallab, Ibnu Batthal, Ibnu al-Mulaqqin dan para pensyarah hadits lain.

Dalam ayat-ayat ini Yang Maha Bijaksana telah mensyariatkan qishash. Dalam hadits tersebut yang jujur dan dibenarkan (Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) memerintahkan untuk mencongkel mata Ukaliyin ketika sebagian mereka mencongkel mata para penggembala. Ini jelas argumentasi kuat bahwa betapa adilnya api Mujahidin yang menyala-nyala membakar thaghut Yordania dan Turki yang tertawan, dan hal itu juga merupakan madzhab mayoritas fuqoha.

Abul Abbas al-Qurthubi berkata mensyarah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas radhiyallahu anhu bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak perempuan karena hendak merampas perhiasan peraknya, maka dia membunuhnya dengan batu. Lalu budak itu dibawa kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan sekarat.

Beliau bersabda, “Apakah engkau dibunuh oleh si fulan? Dia menggelengkan kepalanya. Beliau kembali bertanya namun dia masih menggelengkan kepalanya. Kemudian beliau bertanya untuk yang ketiga kalinya dan ia menganggukkan kepalanya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membunuh si Yahudi itu dengan dua buah batu.

Imam Qurthubi berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa membunuh seseorang dengan sesuatu maka iapun dibunuh dengan sesuatu itu. Namun ada ikhtilaf. Jumhur berpendapat bahwa dia dibunuh dengan sesuatu yang digunakannya untuk membunuh baik batu, tongkat, ditenggelamkan, dicekik atau selain itu selagi dia tidak membunuh dengan hal yang fasik seperti liwath dan khamer, maka dia dibunuh dengan pedang.

Dalilnya adalah hadits ini juga firman Allah, “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. al-Baqarah: 194) dan firman-Nya, “Dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (QS. al-Maidah: 45). Lagipula qishash itu makna asalnya adalah tindakan yang seimbang. Diantara para fuqaha ada yang berbeda pendapat soal membakar dan membunuh dengan tongkat, jumhur berpendapat bahwa dia diqishash dengan hal itu (dibakar dan dibunuh dengan tongkat, edt).”

Imam Qurthubi melanjutkan, “Yang shahih adalah madzhab jumhur mengenai persoalan-persoalan itu ... berdasarkan firman-Nya, “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. al-Baqarah: 194) dan hadits Uraniyin (Ukaliyin) tersebut.” (al-Mufhim).

Ibnul Qayim berkata, “Telah tetap dari Nabi bahwa beliau menumbuk kepala si Yahudi sebagaimana dia menumbuk kepala budak wanita itu… Atas dasar ini pendapat yang paling shahih adalah si penjahat dihukum sesuai yang dilakukannya terhadap si korban selama tidak diharamkan seperti membunuh dengan liwath, mencekokinya dengan khamer dan semisalnya. Dia balas dibakar sebagaimana dia membakar, dilempar dari tempat yang tinggi, dan dicekik sebagaimana dia telah mencekik, karena ini lebih dekat kepada keadilan, sesuai makna qishash, hak menuntut balas terpenuhi, dan menimbulkan rasa jera. (Tahdzib as-Sunan).

Jika para dajjal ilmu dan teori itu meratapi si thaghut yang tertawan itu dan berkata, “Tidak semua tentara thaghut dan pilotnya membakar kaum Muslimin!", maka jawabnya ada di dalam hadits Ukaliyin itu, Ibnul Qayim berkata, “Kisah ini menunjukkan bolehnya membunuh seluruh anggota kelompok karena tindakan salah satu anggotanya berdasarkan kaidah bahwa hukum pembantu pasukan itu adalah sama dengan pasukan yang terjun langsung. Telah diketahui bahwa tidak semua dari mereka itu melakukan pembunuhan secara langsung, dan Nabi juga tidak menanyakannya.” (Zadul Ma’ad).

Para tentara dan pilot itu adalah bagian tak terpisahkan dari kelompok mumtani’ah murtad lagi memerangi Islam. Jumlah mereka adalah sumber kekuatan thaghut, dan lantaran keduanyalah api kezhaliman menimpa kaum Muslimin. Jika para dajjal ilmu dan teori itu ingin para tawanan itu disembelih saja –bukan dibakar dengan api keadilan- maka hendaknya mereka melarang pemimpinnya terus menerus membombardir Darul Islam.

Sebagai penutup, Ibnu Qudamah berkata, “Selayaknya orang yang masuk ke dalam pemandian air hangat selalu mengingat panasnya neraka. Pikiran seorang mukmin dalam urusan dunia selalu terikat dengan perkara akhirat, karena diri seorang mukmin itu didominasi oleh perkara akhirat. Sebuah bejana itu akan mengalirkan apa yang ditampungnya. Tidakkah Anda melihat bahwa jika seandainya pedagang kain, tukang kayu, tukang banguan dan penenun masuk ke dalam rumah yang mewah, engkau akan melihat pedagang kain itu memandangi permadani dan membayangkan nilainya, penenun memandangi tenunan baju, tukang kayu melihat atap rumah, dan tukang bangunanpun akan melihat tembok. Demikian pula seorang mukmin jika dia melihat kegelapan teringat kegelapan dalam kubur, jika mendengar suara yang menakutkan teringat akan tiupan sangkakala, jika melihat kenikmatan teringat akan nikmat surga, dan jika melihat siksaan teringat api (neraka).” (Mukhtashar Minhajul Qashidin).

Hendaknya seorang mukmin ketika melihat para tentara thaghut dan salibis itu dibakar teringat bahwa neraka jahannam jauh lebih panas, dan pada hari kiamat Sang Mahaperkasa akan murka dengan kemurkaan yang belum pernah terjadi dan tidak akan terjadi lagi. Dia bakar para muwahhid pelaku maksiat. Neraka akan melahap seluruh tubuh-tubuhnya kecuali bekas sujud. Mereka amat tersiksa, lalu menghitam dan menjadi arang. Kemudian ia akan dirahmati dengan sungai kehidupan dan surga sebagaimana disebutkan dalam Shahihain.

Adapun orang-orang kafir dan murtad akan dibakar di dalamnya selama-lamanya, Allah berfirman, “Sesungguhnya orangorang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. an-Nisa: 56).

Maka barangsiapa yang terus menerus berbuat dosa besar hendaknya segera bertaubat sebelum dosa-dosanya menyeretnya kepada apa yang tidak akan pernah diampuni oleh Sang Mahaperkasa pada hari kiamat. Sebagian salaf berkata, “Kemaksiatan adalah pengantar kekufuran, sebagaimana ciuman adalah pengantar jima’, musik adalah pengantar zina, pandangan itu pengantar rindu, dan sakit adalah pengantar kematian.” (Ibnul Qayim, Al-Jawab Al-Kafi).

Ya Allah, wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami diatas Dien-Mu, Aamiin.

WAWANCARA DENGAN AMIR MARKAS HISBAH WILAYAH SINAI

RUMIYAH 5 - WAWANCARA

WAWANCARA DENGAN AMIR MARKAS HISBAH WILAYAH SINAI

Tanya: Bagaimana kondisi hisbah di Wilayah Sinai?

Jawab: Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi rahmat sekaligus ahli perang, dan kepada keluarga, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya.

Diantara anugerah Allah azza wa jalla kepada hamba-hambanya para mujahidin di Wilayah Sinai bahwa mereka tetap bersama-sama berpegang teguh dengan tali Allah, terus berperang agar kalimat Allahlah yang tertinggi dan tetap bersabar menghadapi ujian dan cobaan ditengah upaya siang malam musuh-musuh Allah koalisi Yahudi dan orang-orang murtad untuk menghancurkan dan menghabisi mereka, namun hal itu tidaklah mungkin.

Firman Allah ta'ala, “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orangorang musyrikin tidak menyukai.” (QS. at-Taubah: 32-33).

Semua cobaan itu hanya menambah kekuatan, ketabahan, keteguhan dan keimanan tentara Wilayah Sinai. Sekalipun berjumlah sedikit, mereka terus menghadang pasukan kafir. Mereka terapkan syariat Rabb semesta alam dengan segenap kemampuannya pada setiap daerah yang berhasil dikontrolnya. Sekalipun sengitnya pertempuran antara kekufuran dan Islam di sini, namun markas-markas dan kantor-kantor di bawah Diwan-diwan Syar’I (seperti Diwan Peradilan dan Mazhalim, Diwan Hisbah, dan Diwan Dakwah) tetap beroperasi dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, walillahilhamd.

Allah telah memperkenankan dan memberi taufik kepada kita di Markas Hisbah untuk memberantas berbagai fenomena kerusakan seperti penyelundupan rokok, ganja, tramadol (sejenis narkotika untuk menghilangkan rasa sakit, edt) dan lain sebagainya. Kita juga melarang masyarakat dari berbagai kemungkaran seperti melarang wanita berdandan (tabarruj), ikhtilat, pakaian isbal, demikian juga kami melarang dari merokok, musik, dan perangkat penerima satelit. Tetapi fokus prioritas kami adalah memberantas fenomena kesyirikan dan bid’ah seperti tasawuf, sihir, ramalan, perdukunan, dan ghuluw terhadap kubur.

Tanya: Sufi adalah salah satu penyakit yang menjangkiti banyak negeri-negeri Islam dewasa ini karena berperan utama menyebarkan kesyirikan dan kebid’ahan diantara masyarakat. Tarekat-tarekat sufi juga berperan menghambakan masyarakat pada thawaghit. Barangkali Anda bisa menjelaskan kepada kita realitas sufi di Sinai?

Jawab: Kaum sufi di Sinai terbagi menjadi dua tarekat utama yaitu Tarekat Allawiyah Ahmadiyah dan Tarekat Jaririyah. Tarekat Ahmadiyah tersebar di daerah al-Jurah dan sekitarnya seperti Syabanah, azh-Zhahir, al-Malafiyah, juga di distrik Syaikh Zuwaid dan sekitarnya. Adapun Tarekat Jaririyah mempunya tiga Zawiah (tempat ritual para sufi, penj) utama yaitu Zawiah al-Arab di Provinsi Ismailiyah, Zawiah Sa’ud di Syarqiyah; keduanya di Mesir, dan Zawiah ar-Raudhah di Sinai. Di bawah ketiga zawiah tersebut ada banyak zawiah yang lebih kecil seperti Zawiaah Distrik Abu Jarir, ath-Thawil, Shabah dan lainnya.

Tarekat Ahmadiyah telah berkembang sejak lebih kurang setengah abad yang lalu lewat tangan si binasa Abu Ahmad al-Allawi al-Filisthini. Ia datang dari Gaza lalu bertempat tinggal di at-Tumah, yang membawahi Zawiah al-Jurah. Ketika al-Allawi hendak mati ia menyerahkan Zawiah itu kepada anaknya, Musthafa, dan mengangkat si binasa Khalaf al-Khalafat sebagai penerusnya lantaran anaknya (Musthafa) masih kecil. Maka jadilah si thaghut Khalaf sebagai syaikh tarekat, dan jadilah al-Jurah sebagai Zawiah induk. Kemudian si murtad ini mati dan dikuburkan di Zawiah al-Jurah. Kuburannya lalu menjadi sebuah monumen makam yang berkubah hijau.

Adapun Tarekat Jaririyah diciptakan oleh si binasa ‘Id Abu Jarir. Tarekat ini berpusat pada tiga Zawiah utama yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu Zawiah Sa’ud, al-‘Arab, dan Raudhah. Daulah Islamiyah akan segera menghancurkannya jika berhasil menguasainya, insya Allah. Tarekat Jaririyah lebih tersebar luas dan berpengaruh daripada Tarekat Ahmadiyah, sebagaimana juga mereka lebih sesat dan syirik.

Tanya: Apa bid’ah dan kesyirikan yang paling berbahaya yang dipraktekkan oleh tarekat-tarekat sufi ini?

Jawab: Syirik kepada Allah telah tersebar luas di tengah-tengah tarekat-tarekat ini. Sampai-sampai anak-anak mereka tumbuh dalam kesyirikan dan bapak-bapaknya juga mati dalam kesyirikan. Malapetaka yang amat berbahaya. Mereka meyakini bahwa mayit bisa memberi manfaat dan madharat. Berbagai macam ritual dipraktekkan demi mayit ini, seperti doa, meminta tolong, tawakkal, menyembelih kurban, dan thawaf. Mereka juga menganggap orang mati itu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah azza wa jalla.

Ditambah lagi, seluruh kesesatan thawaghit dan para syaikh mereka, perkataan dan perbuatannya, diikuti dan ditaati tanpa pandang bulu. Perkara ini telah menjangkiti seluruh tarekat-tarekat sufi di dunia dewasa ini, dengan sedikit perbedaan.

Seluruh tarekat sufi yang kita tahu, atau kita dengar dan kita baca telah terjerumus dalam kesyirikan di dalam persoalan ini atau persoalan lainnya. Pengikut Tarekat Ahmadiyah meyakini hulul (meyakini Allah ada di mana-mana, penj) dan ittihad (bersatunya Allah dengan ciptaan-Nya, penj), wal iyadzu billah. Mereka berkata bahwa Allah azza wa jalla itu diam bersama dengan semua hal yang diam dan bergerak bersama dengan semua hal yang bergerak. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Mereka juga memuja Ibnu Arabi, al-Hallaj dan para gembong kekafiran dan kesesatan lain.

Tarekat Jaririyah lebih parah lagi kesyirikannya. Mereka dikenal sebagai pemuja makam, menyembelih kurban untuknya, dan bertawaf disekelilingnya. Tarekat ini beririsan dengan Rafidhah. Adalah si Rafidhah binasa Nimr al-Laitsi, bertempat tinggal di Tanta, yang mengarang buku syair yang dipuja dan dianggap sebagai “Qur’an” mereka. Buku itu berjudul Bustanul Mahabbah. Ada ritual bid’ah yang dipraktekkan seluruh sufi di Sinai. Ritual itu dinamakan Hadhrah. Mereka berkumpul pada setiap malam Jum’at dan malam Senin untuk berdzikir bersama-sama, dengan satu suara sembari menggerakkan badan. Perkataan yang dibaca mengandung perkara-perkara syirik seperti meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan meminta syafaat kepada mayit.

Tanya: Apa hubungan antara tarekat-tarekat sufi itu dengan thaghut penguasa bumi Sinai?

Jawab: Para sufi itu berhubungan erat dengan elemen-elemen thaghut itu. Tidak ada gubernur maupun direktur keamanan baru yang diangkat kecuali pasti dikunjungi oleh Khalaf al-Khalafat si binasa pembesar Tarekat Ahmadiyah. Hubungannya dengan intelijen Mesir juga terbilang bagus. Ketika Yahudi mencaplok Sinai, Zawiah al-Jurah tidak tersentuh sedikitpun bahkan dikunjungi oleh penguasa militer Yahudi. Para perwira Yahudi juga rutin mengunjungi Khalaf al-Khalafat di Zawiahnya, demikian juga para komandan pasukan penjaga keamanan salibis. Khalaf al-Khalafat memanfaatkan itu semua untuk menampakkan kekuatannya di depan pengikutnya. Tarekat al-Jaririyah juga berhubungan erat sekali dengan thaghut penguasai Sinai, bahkan banyak dari perwira dan penanggung jawab murtad itu yang menyukai tarekat ini. Pembesar tarekat ini adalah si dajjal binasa Sulaiman Abu Hiraz.

Tanya: Bagaimana sikap tarekat-tarekat sufi ini terhadap mujahidin Sinai sebelum dan setelah deklarasi baiat kepada Amirul Mukminin?

Jawab: Sudah sewajarnya terjadi permusuhan antara ahlu tauhid dan orang musyrik. Khalaf al-Khalafat amat keras permusuhannya kepada para mukmin muwahhid, dia menyebut mereka dengan Sunniyah, maksudnya ahlus sunnah. Para thaghut tarekat-tarekat sufi ini amat berusaha keras membuat penghalang kokoh agar para pemuda dan pengikut mereka tidak terpengaruh dengan mujahidin fi sabilillah dan berpegang dengan manhaj yang benar. Mereka berusaha keras agar para pemuda dan pengikut mereka tetap berada di bawah bendera jahiliyah, bodoh dan taklid buta. Usaha-usaha yang dipaksakan oleh syaikh-syaikh mereka itu semakin keras setelah berdirinya kembali Daulatul Khilafah dan tersebarnya dakwah tauhid.

Sekalipun demikian, Allah telah memberi petunjuk kepada banyak dari pemuda mereka Dien Yang Maha Esa sehingga mereka bertaubat dari kesyirikannya, mempelajari tauhid dan bergabung dalam barisan mujahidin. Para pemuda itulah yang berusaha keras untuk memberantas kesyirikan ini. Mereka telah memberikan contoh terbaik bagaimana berpegang teguh dengan akidah wala wal baro.

Tanya: Bagaimana mujahidin Wilayah Sinai menghadapi tarekat-tarekat sufi dengan seluruh syaikh dan pengikutnya ini?

Jawab: Setelah para mujahidin berjihad agar kalimat Allahlah yang tinggi memerangi para gembong kekafiran Thawaghit yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, mujahidin berhasil mengontrol dan menguasai sebagian bumi Sinai. Maka mereka segera berupaya maksimal untuk menegakkan Dienullah di bumi-Nya dan memberantas tanda-tanda kesyirikan dan jahiliyah. Mereka berazam dengan jujur agar tidak tersisa lagi tarekattarekat sufi di tanah yang dinaungi bendera jihad. Maka mujahidin mulai mendakwahi para sufi itu baik pengikut Tarekat Ahmadiyah maupun Tarekat Jaririyah.

Sebagian dari mereka menerima dakwah itu dan segera bertaubat setelah para mujahidin menjelaskan kepada mereka dampak syirik kepada Allah azza wa jalla. Sebagiannya lagi memilih menolak Dinullah dan seruan tauhid. Ketika prajurit Daulah Islamiyah tersebar di mana-mana, dibuatlah beberapa cekpoin di jalan-jalan dan seluruh gembong-gembong musyrik mereka berhasil ditangkap. Mereka ditahan selama tiga hari untuk dimintai taubat, jika tidak terpaksa akan dibunuh. Dengan keutamaan Allah mereka bertaubat sejak pertama kali ditangkap, dengan seluruh pengikutnya, dari kesesatan dan kemurtadan mereka. Hal itu setelah mujahidin menjelaskan dampak kemusyrikan dan kebid’ahan yang mereka praktekkan, walhamdulillah.

Namun masih ada Zawiah-Zawiah syirik besar yang berada di luar kekuasaan Khilafah di bumi Mesir dan Sinai. Semuanya – dengan izin Allah ta'ala- akan menjadi target prajurit Khilafah ketika berhasil menguasainya, dengan jihad dan hisbah, agar manusia mendapat petunjuk dan keluar dari kegelapan menuju cahaya.

Tanya: Bagaimana peranan dakwah tauhid dalam pemberantasan syirik diantara penduduk Sinai secara umum dan khususnya tasawuf?

Jawab: Dengan kerjasama antara Markas Dakwah dan Hisbah, para prajurit Daulah Islamiyah mengadakan program-program syar’I untuk mendakwahi masyarakat dan mengajari mereka perkara-perkara Dien. Kami memohon taufik kepada Allah mengenai program-program ini. Kami juga mencetak dan membagikan kutaib-kutaib (kitab-kitab kecil/buku saku) dan selebaran-selebaran dakwah dalam persoalan akidah. Kami juga mengadakan dakwah keliling yang memfokuskan pada penanaman tauhid dan menjauhkan syirik serta kemurtadan dengan seluruh macamnya pada diri kaum muslimin awam.

Tanya: Kami lihat media memfokuskan pemberitaan tentang kisah terbunuhnya si dukun binasa ini (Abu Hiraz). Siapa dia? Mengapa para murtaddin amat memperhatikannya?

Jawab: Elemen-elemen Hisbah telah berhasil menangkap dua dukun penjahat yaitu Sulaiman Mushbih Hamdan Abu Hiraz dan Qathaifan Barik ‘Ied Manshur. Keduanya adalah dukun thaghut pengaku hal yang ghaib. Keduanya dikunjungi banyak orang yang menanyakan tentang hal yang ghaib dan meminta kesembuhan serta barakah lewat sihirnya. Abu Hiraz umurnya mencapai sembilan puluh tahun. Dukun yang kedua mempelajari sihir dan meminta tolong kepada setan melalui tangannya. Abu Hiraz ini adalah gembong Tarekat Jaririyah.

Karena itulah media memfokuskan pemberitaan mengenai kisah pembunuhannya. Dia berhubungan erat sekali dengan murtaddin. Banyak dari elemen-elemen rezim Mesir dan pasukan murtad yang mengunjunginya dan meyakini ia bisa memberi manfaat dan madharat. Mereka meyakininya sebagai lelaki saleh yang mengetahui hal-hal ghaib.

Demikian juga muridnya si Quthaifan. Dia mendirikan tiang di rumahnya dan memerintahkan orang-orang berthafaw mengelilinginya dan berkurban untuknya. Dia mengaku-aku mengetahu hal yang ghaib, mempraktekkan sihir, dan memberi tahu mengenai barang-barang yang dicuri. Dia melakukan kesyirikannya itu selama dua puluh tahun setelah mempelajarinya lewat tangan si binasa Abu Hiraz.

Tanya: Apa keputusan peradilan setelah dua orang murtad ini ditangkap?

Jawab: Hakim syar’I memutuskan hukum bunuh karena murtad atas dua orang ini lantaran mengaku mengetahui hal yang ghaib dan mempraktekkan perdukunan dan ilmu nujum. Karena keduanya juga gembong thaghut yang menyeru orang-orang menyekutukan Allah di balik topeng kesalihan, kebaikan dan ke-wali-an.

Allah azza wa jalla telah berfirman, “(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepa- da seorangpun tentang yang ghaib itu.” (QS. al-Jinn: 26).

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal dan membenarkan kata-katanya maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan atas Muhammad.” (HR Ahmad dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

Ini adalah hukum Allah atas siapa yang membenarkan dukun, lalu bagaimana dengan si dukun itu yang menyamakan dirinya dengan Allah azza wa jalla??

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bunuhlah orang yang mengganti Dinnya.” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas).

Umar radhiyallahu anhu menulis surat kepada Abu Musa radhiyallahu anhu yang isinya, “Bunuhlah semua penyihir dan dukun.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah).

Tanya: Sebagian orang berkata bahwa dukun ini ditangkap oleh prajurit Daulah Islamiyah lalu kemudian dibebaskan, bagaimana kejadian sebenarnya?

Jawab: Informasi ini tidak benar. Dia tidak dibebaskan setelah ditangkap, namun dia ditangkap dan segera dihukum bunuh karena murtad tanpa dimintai taubat dan hartanya dibagikan kepada kaum muslimin sebagai fai. Orang-orang musyrik pengikut keduanya menyebarkan banyak kabar burung yang tidak jelas. Ada yang cukup menggelikan seperti kata-kata mereka bahwa pedang algojo tidak mampu memenggal lehernya. Hal itu sebelum para ikhwah Kantor Media Wilayah Sinai menyebarkan foto keduanya telah terpenggal lehernya yang membungkam semua kabar burung itu, alhamdu lillahi rabbil ‘alamin.

Tanya: Apa pesan Anda kepada orang-orang sufi musyrik di Wilayah Sinai?

Jawab: Kami katakan kepada seluruh syaikh dan pengikut Zawiah sufi di dalam dan luar bumi Sinai; bahwa kami tidak akan membiarkan tarekat-tarekat sufi berkembang khususnya di Wilayah Sinai dan umumnya di Mesir. Kami tidak menginginkan kecuali hidayah kepada kalian. Mari kita bersepakat bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah saja dan tidak menyekutukannya serta kita berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Kami katakan kepada kalian; pelajarilah tauhid, iman, dan pembatal-pembatalnya. Ketahuilah bahwa mujahidin fi sabilillah tidak keluar dan tidak berjihad kecuali untuk menegakkan tauhid dan memberantas syirik. Mereka korbankan dengan murah darahnya untuk memerangi kaum kafir yang paling kuat di bumi. Demi Allah, celaan pencela tidak akan menggoyahkan mereka.

Ketahuilah bahwa kalian bagi kami adalah orang musyrik kafir, darah kalian adalah najis dan halal ditumpahkan. Namun kami akan mendakwahi dan meminta taubat kalian. Kami mengharapkan kalian mendapat hidayah dan masuk Islam. Kami mengharapkan kalian mengikuti jalan penutup para nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabatnya, dan para tabi’in setelahnya. Kebaikan adalah dengan mengikuti salaf, sedangkan keburukan adalah dengan mengada-adakan dan mengikuti orang-orang setelahnya.

Kami tutup pembicaraan kami dengan memuji Allah atas anugerah-Nya pada kita berupa nikmat tauhid, jihad, dan khilafah. Sungguh hanya Dia Yang Maha Suci yang pantas dipuji. Semoga shalawat dan salam terus mengalir pada nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

ABU MUHAMMAD AS-SAHLI, BERSABAR DAN MENANG

RUMIYAH 5 – KISAH SYUHADA

ABU MUHAMMAD AS-SAHLI
BERSABAR DAN MENANG

Ini adalah sebuah kisah seorang Kesatria Islam, yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, -demikianlah penilaian kami-. Ia tidak berpaling dari tujuannya, dan tidak pernah mundur dari misinya, yaitu menyembelih kudanya (meledakkan bom mobilnya) dan mengalirkan darahnya hingga dia menjadi syuhada’ yang paling agung derajatnya di sisi Allah. Setiap kali ia tertinggal untuk mewujudkan cita-citanya, tekadnya untuk mewujudkannya kian menguat, hingga Allah memuliakannya dengan kesempatan untuk bergabung bersama Jama’ah Muslimin (Khilafah), dan ia pun gugur di bawah panji Ahlu Tauhid masa ini, yaitu panji Daulah Islamiyah.

Tsamir bin Muhammad Abidan as-Sahli taqabbalahullah namanya, berasal dari wilayah al-Qasim yang penuh cinta dan banyak melahirkan generasi para kesatria. Ia adalah sosok manusia yang pernah disesatkan oleh setan bertahun-tahun lamanya hingga menyeretnya kepada kelezatan dunia, sampai Allah memberinya hidayah untuk kembali mencari jalan keistiqamahan, dan selalu berniat mengerjakan amal kebaikan agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahannya yang dia telah bertaubat darinya.

Maka tatkala dia mengetahui jihad adalah amalan yang paling utama, dia pun bertekad untuk mengamalkannya. Dia bersama kedua temannya lantas menuju ke Irak untuk bergabung bersama Mujahidin disana, ikut serta dalam menggempur pasukan Salibis Amerika. Dia pun menjual mobilnya dan membawa uang seratus ribu Riyal yang ia gunakan untuk menolong Mujahidin, dan ia pun berhijrah kepada Allah, tidak berharap untuk kembali.

Akan tetapi para Thaghut dari rezim Alu Su’ud dan bala tentaranya telah mengintainya, hingga akhirnya ia dan kedua temannya pun ditahan di pos penyeberangan Haditsah, perbatasan negara Yordania. Disitulah dimulainya ujian penjara yang justru berhasil menampakkan kekuatan tekad dan kejernihan permatanya, dan ujian itu tidaklah menambah apapun pada dirinya kecuali iman dan kepasrahan diri.

Penjara Mudiriyah al-Mabahits di Buraidah adalah awal pelabuhan jihadnya melawan Thaghut Jazirah Arab. Ia mendekam disana pada tahun 1427 H, di dalam penjara itu ia bergaul dengan para Muwahhidin yang bersabar. Hingga bertambahlah ilmunya tentang al-Wala’ wal Bara’, yang dia terapkan dalam kehidupan nyata, dalam perilaku dan mu’amalahnya dengan para tentara Thaghut. Dia tidak pernah takut dengan celaan para pencela dalam menjalankan perintah Allah, dia menentang para penjaga penjara dan para pengurusnya, meskipun dia selalu mendapatkan gangguan dari mereka, disiksa dan dicambuk sampai punggungnya menghitam akibat bekas pukulan tongkat dan cambuk mereka.

Setelah itu dia di pindahkan ke penjara al-Malaz di Riyadh pada pertengahan tahun 1428 H. Pada akhir tahun ia meninggalkannya menuju penjara al-Hair, dimana dia mendekam disana selama dua atau tiga bulan lamanya, sampai kemudian para murtaddin itu mengembalikannya ke penjara al-Malaz, mereka menimpakan padanya berbagai macam siksaan. Mereka menyiksanya pun para saudaranya dengan siksaan yang pedih, namun tekadnya tidak pernah melemah, dan kemuliaannya tidak pernah turun ataupun melemah, bahkan selalu menantang bala tentara thaghut dan menimpakan kepada mereka apa yang mereka benci, hingga mereka pun berkumpul untuk mengeroyoknya dan memukulinya sampai dia jatuh tersungkur karena lemah. Kemudian dia pun kembali bangkit seperti semula, agar mereka tidak berbangga diri lantaran kekalahannya dan tidak berbahagia atas terjatuhnya ia, mengakibatkan para murtaddin putus asa.

Hingga kemudian, para pembesar mereka mengadukannya, dan mengadukan terjadinya kegaduhan di penjara, namun dia tidak pernah berhenti melakukan hal itu kecuali setelah kondisi memaksanya untuk berbelas kasihan kepada para ikhwahnya yang selalu mendapatkan siksaan dari tentara Thaghut yang membalas dendam kepadanya setiap kali mereka marah, dan siksaan mereka tidak mampu membuatnya jera.

Abu Muhammad mendekam di jeruji besi beberapa tahun hingga akhirnya Allah membebaskannya pada tahun 1434 H. Bukan malah tersibukkan dengan urusan dunia maupun mengejar apa yang telah terlewatkan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang celaka, namun dia kembali untuk mencari tujuannya yang dahulu, hingga ia pun mengembara menuju medan jihad.

Di saat jalan menuju Irak sangatlah sulit dan berbahaya pada waktu itu, hingga tidak ada pilihan baginya kecuali harus mencari kesyahidan di bumi Yaman, dimana waktu itu tanzhim al-Qaeda berkuasa atasnya, namun aqidah dan manhaj tanzhim itu belumlah diletakkan di atas tepi jurang (rusak), hingga kemudian mulai nampaklah kepalsuan syiar mereka, dan menjadi jelas jalan para pemimpinnya yang sesat dan mengganti aqidahnya. Karenanya, Abu Muhammad pun berhijrah kepada Allah mulai dari awal lagi, berniat untuk mendapatkan syahadah fi sabilillah, dan memilih panji yang kelak ia akan mati di bawahnya.

Maka ia pun sampai di Yaman pada tahun 1435 H yang mana dia memilih mendaftarkan namanya di barisan para Kesatria Pemburu Syahadah. Para pembimbing membawanya ke asrama, dia tinggal di sana beberapa hari. Hingga pada suatu hari mereka mendatanginya dan memberitahukannya waktu eksekusi operasi istisyhadinya. Diapun mempersiapkan diri untuk menyongsong amaliyah itu, berjalan menuju tujuannya dengan meninggalkan dunia ini, menjemput Akhirat, dimana targetnya adalah pos checkpoint murtaddin di daerah Nasyimah, kota Syabwah, namun qadarullah dia tidak berhasil melaksanakan targetnya itu. Ia pun mundur dari tempat itu, dan tidak mendapatkan seorangpun yang menunjukkan kepadanya jalan pulang, hingga ia pun dengan sekuat tenaga mengingat-ingatnya, sampai akhirnya tiba di tempat yang aman.

Tidak berselang lama sampai akhirnya dia mendengar seruan berperang lagi, dia pun bangkit memenuhi seruan itu, mengharapkan kematian yang ia cita-citakan. Ia pun berangkat mengendarai bom mobil menuju target baru, yaitu asrama militer di pusat Itqu. Ia selalu meminta kepada Allah agar memuliakannya dengan kesyahidan pada pertempurannya ini. Tidak pernah terlintas di benaknya jika bisa saja Allah menundanya kembali untuk mendapatkan syahadah pada kesempatan ini agar Allah menambahkan pahala baginya dan meninggikan kedudukannya. Murtaddin pun mengetahui rencananya, memaksanya untuk mundur lagi untuk yang kedua kalinya, dan Allah pun menyelamatkannya dari penangkapan.

Tanzhim al-Qaeda mundur dari Syabwah atas perintah para pemimpin mereka yang hina untuk menghindari peperangan melawan murtaddin. Abu Muhammad as-Sahli pun tetap membersamai mereka untuk beberapa waktu lamanya di Hadramaut, namun dia tetap pada cita-cita lamanya, yaitu Allah menganugrahkan kepadanya kematian di jalan-Nya, dan mengizinkannya untuk melaksanakan amaliyah istisyhadiyah untuk melumat para murtaddin dan menimpakan kekalahan telak pada mereka. Ketika ia diperintahkan untuk percobaan amaliyah baru di Hadramaut, ia pun sangat bergembira dan bahagia dengan harapan bisa meraih kesyahidan dalam amaliyah ini, setelah sebelumnya terhalang meraih syahadah atas taqdir Allah. Ia pun lalu berpamitan kepada para Ikhwan pada hari amaliyah, menunggang kendaraan tempurnya menuju target, yang sesampainya disana ia dikejutkan bahwa data-data intelijen terkait pengintaian lokasi tersebut telah usang.

Ternyata disana ada pos checkpoint baru yang menghalanginya untuk bisa memasuki gerbang markas murtaddin. Ia pun kembali menuju tempat semula. Para pembimbing berusaha kembali melakukan amaliyah untuk memperbaiki kesalahan mereka dengan menanam ranjau guna meledakkan pos checkpoint tersebut, dan membuka jalan masuk untuk sang istisyhadi, tatkala ranjau telah meledak, Abu Muhammad pun kembali berangkat melewati pos checkpoint dan menyerang gerbang, akan tetapi terjadi musibah dimana mobilnya tersangkut di pos karena ledakan ranjaunya tidak berhasil menghancurkan pos secara keseluruhan. Ia pun terjebak di bawah rentetan tembakan peluru murtaddin yang mengincar mobilnya. Mereka berhasil melukai paha dan pundaknya, akan tetapi itu tidaklah menghalanginya untuk kembali mundur dengan membawa mobilnya di bawah hujan peluru. Dia pun beristirahat di markas untuk menjalani pengobatan hingga akhir tahun 1435 H.

Pada waktu itu, kabar-kabar tentang Daulah Islamiyah sedang memenuhi ufuk, dan deklarasi Khilafah menggoncangkan seluruh alam, menggetarkan seluruh hati para muwahhidin yang berdebar-debar baik di belahan bumi bagian timur maupun barat karena kebahagiaan dan kegembiraan akan di deklarasikannya Khilafah, maka mereka pun berbondong-bondong mengirim baiat, mendeklarasikan ikrar ketaatan, as-sam’u wa tha’ah kepada Amirul Mukimin dan Khalifatul Muslimin asy-Syaikh Abu Bakar al-Baghdadi hafizhahullah.

Diantara mereka yang menerima dan mendengar kabar bahagia ini adalah Abu Muhammad as-Sahli taqabbalahullah, maka ia pun bertekad untuk menjalani ketaatan kepada Allah ta’ala dan berpegang teguh kepada Jama’ah. Bagaimana tidak, sedangkan ialah yang telah lama menanti al-Haq itu, dan mencurahkan segala hal yang berharga dalam hidupnya untuk menggapainya, dan bersabar di atas ujian. Maka iapun memutuskan untuk meninggalkan “Yahudi Jihad” (neo Tanzhim al-Qaeda.pent) dengan menampakkan kecintaannya untuk memberikan nasehat kepada saudaranya yang telah berbaiat kepada Daulah Islamiyah supaya terhindar dari makar Yahudi Jihad, serta menyelamatkan dirinya dari penjara mereka, tempat dimana mereka akan menzhalimi orang yang mereka ketahui memiliki tujuan terpuji.

Allah-pun memudahkannya untuk bergabung bersama ikhwannya di wilayah al-Liwa’ al-Ahdhar. Dia meminta disegerakan baiat hingga datanglah seseorang yang menerima baiatnya. Maka jadilah dia salah seorang tentara Junud Khilafah, tanpa melupakan tujuan yang telah dia tanamkan sejak dulu, sehingga semakin kuatlah tekadnya untuk melakukan amaliyah istisyhadiyah, dan diapun menjadi semakin yakin akan alasan kenapa Allah menundanya untuk melakukan amaliyah istisyhadiyah, agar dia menuai pahalanya di tengah-tengah kafilah yang diberkahi ini, dimana hasilnya baik cepat maupun lambat adalah untuk memberikan tamkin terhadap agama Islam ini. Bukan sekedar menghilangkan nyawa dalam rencana-rencana sesat yang di kendalikan oleh Yahudi Jihad, dan menyia-nyiakan darah serta kesungguhan dengan caranya, namun akhirnya mereka menyerahkan hasilnya kepada para penyembah Demokrasi dan para Shahawat. Abu Muhammad tetap bersabar atas tertundanya amaliyah, yang justru membuat para Ikhwan bergembira karena dia tinggal bersama mereka, sebagaimana halnya kegembiraan mereka atas bergabungnya dia bersama mereka.

Abu Muhammad adalah seseorang yang ceria tidak pernah lepas dari senyum, pemurah lagi dermawan, tidak pernah bakhil dengan hartanya, dia sosok yang sangat ramah lagi gampangan, tidak pernah pelit dengan tenaganya untuk melayani para Mujahidin. Dia memasak untuk mereka, mengurusi permasalahan mereka, sedangkan dia tidak pernah berpisah dari Kitabullah dengan selalu dibacanya, orang yang selalu berpuasa Dawud. Dia puasa sehari dan berbuka sehari, hal itu ia lakukan sejak hari-hari ketika ia di penjara, sampai menjelang waktu kepergiannya.

Ketika Mujahidin mendapatkan target yang berharga, diapun mendesak mereka agar dia mengambil bagian dalam operasi itu. Maka Allah pun memudahkan hal itu baginya, dia membayar mobilnya dengan uangnya sendiri, agar termasuk dari golongan yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali dengan suatu apapun.

Kemudian diapun mengendarai kendaraannya yang telah dia rakit sebelumnya, berangkat membelah jalan ke tengah-tengah barisan murtaddin, meladakkan bom mobil di “hotel Al-Qashr”, kota Aden, tempat singgah Thaghut Khalid Bahah. Diapun berhasil membakar para murtadin dengan bomnya, memporak-porandakan mereka dengan amukannya, dan meruntuhkan bangunan mereka dengan serangannya.

Diapun mendapatkan apa yang telah diidamkannya, akhir hayat yang bahagia, demikianlah kami menilainya, walhamdulillahi Rabbil Alamin.

SHAHAWAT SURIAH, PERSATUAN YANG RAPUH DAN KETERGANTUNGAN PADA THAGHUT

RUMIYAH 5 - PENGANTAR

SHAHAWAT SURIAH, PERSATUAN YANG RAPUH DAN KETERGANTUNGAN PADA THAGHUT

Allah azza wa jalla telah memecah belah persatuan faksi-faksi Shahawat Syam, mencerai beraikan hati-hati mereka, menciptakan perselisihan di antara mereka dan melepaskan kekacauan di tengah-tengah mereka hingga mereka saling bunuh membunuh. Ini tak lain buah akibat dari berpalingnya mereka dari amal kewajiban yang Allah perintahkan dalam firman-Nya, "Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah kalian berpecah belah." (QS. Ali Imran : 103), yaitu mentauhidkan Allah dalam hukum-Nya, bersatu di bawah satu pemimpin yang menegakkan syariat di tengah-tengah mereka dan memerangi kelompok kelompok kafir yang menentangnya.

Tatkala sebagian kelompok Shahawat Syam tahu bahwa kondisi mereka akan berujung sama halnya yang diderita Shahawat Irak, berupa kehinaan dan kemiskinan, mereka sebarkan kabar bahwa mereka tengah mengupayakan persatuan jahiliyah palsu, namun saling laknat melaknat demi kepentingan pribadi dan kelompok, sebagaimana yang dikatakan dalam firman Allah azza wa jalla, "Kamu kira mereka bersatu padahal hati-hati mereka tercerai berai. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak berakal.“ (QS. al Hasyr : 14)

Perpecahan ini merupakan buah perbuatan yang mereka lakukan. Allah berfirman, "Dan diantara orang-orang yang mengatakan, 'Kami ini orang-orang Nasrani', kami telah mengambil perjanjian mereka. Tetapi mereka sengaja melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka, maka Kami timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka hingga hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.“ (QS. al Maidah : 14)

Dan Allah berfirman, "Dan orang-orang Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu'. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka lah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu, padahal kedua tangan Allah terbuka, Dia memberi rezeki sebagaimana yang Dia kehendaki. Dan Al Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu pasti akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan mereka. Dan Kami timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka hingga hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya. Dan mereka berusaha menimbulkan kerusakan di bumi. dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan“. (QS. al Maidah : 64)

Bagaimanapun usaha mereka untuk bersatu dan mengumumkan berbagai proyeknya, persatuan fatamorgana mereka akan segera musnah, "Perumpamaan orang-orang yang mengambil wali selain Allah adalah seperti laba laba yang membuat rumah, dan sungguh rumah yang paling lemah itu adalah rumah laba laba, jika mereka mengetahui.“ (QS. al Ankabut : 41)

Maka, loyalitas mereka satu sama lain karena selain Allah, berpegangnya mereka dengan selain tali-Nya dan peperangan mereka yang tidak di atas jalan-Nya, menjadikan mereka begitu lemah untuk melindungi panji mereka atau menjaga negara mereka setelah sebelumnya mereka mengaku Islam namun sejatinya mereka murtad, oleh sebab pemberian loyalitas mereka kepada Salibis dan murtaddin dalam peperangan mereka melawan kaum yang menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Tidakkah para komandan Shahawat murtad itu berpikir dan tahu bahwa persatuan sejati yang diserukan kepada mereka hanyalah berada di bawah naungan Dien Islam dan Jamaatul Muslimin (Khilafah), bukan di bawah manhaj nasionalis dan hizbiyah (fanatisme kelompok). Tapi mereka tidak mengerti apapun selain hawa nafsu dan taklid buta. Maka, siapa saja ulama Thaghut dan analis Jahmiyah pun Qu’ud (yang enggan berjihad) yang bisa mewujudkan hawa nafsu mereka niscaya akan mereka ikuti, sedangkan pendapat golongan yang tidak sesuai dengan nafsunya mereka campakkan ke dinding.

Adapun untuk mengikuti apa yang diturunkan oleh Allah sebagaimana yang Dia perintahkan dengan firman-Nya, “Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan kalian ikuti wali selainNya. Sedikit sekali apa yang kalian ambil pelajaran?” (QS. al A’raf : 3)

Dan Firman Nya, “Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orangorang mukmin. Kami biarkan dia dalam kesesatan yang dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka jahanam. Dan itu seburuk buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisa : 115), maka inilah yang tidak mereka inginkan.

Al-Mujaddid (Ulama Pembaharu) Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata guna menjelaskan sebagian kondisi orang-orang macam ini, “Mereka berpecah belah dalam agama mereka sebagaimana firman Allah azza wa jalla, 'Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.’ (QS. al Mukminun : 53), begitu juga dalam urusan dunia mereka . Mereka melihat bahwa yang mereka lakukan sudah benar... Dan menyelisihi Imam serta tidak tunduk kepadanya (menurut asumsi mereka) adalah keutamaan, sedangkan mendengar dan taat kepadanya adalah sebuah kehinaan. Sikap taklid adalah landasan terbesar dari agama yang mereka bangun diatasnya. Taklid, pondasi terbesar untuk semua orang kafir baik generasi awal maupun akhir mereka, sebagaimana firman Allah azza wa jalla, 'Dan demikian juga ketika Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Muhammad) dalam suatu negeri, orang-orang yang hidup mewah di negeri itu selalu berkata, 'Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami sekedar pengikut jejak jejak mereka.’ (QS. az-Zukhruf : 23)” (Masailul Jahiliyah)

Beliau juga berkata, “Allah memerintahkan kita untuk bersatu di dalam agama dan melarang dari sikap berpecah belah di dalamnya. Allah menjelaskan hal ini dengan sangat jelas yang bisa difahami oleh orang awam sekalipun... Hingga sampai pada masalah bahwa perpecahan dalam Ushuluddin (pokok-pokok agama) dan cabang-cabangnya adalah bukti keilmuan dan kefakihan dalam agama. Sedangkan cukup bersatu dalam agama saja hanyalah ucapan orang zindiq atau orang gila... Karena diantara bentuk kesempurnaan ijtima' (persatuan) adalah mendengar dan taat kepada orang yang memimpin kita meskipun dia adalah seorang budak dari negeri Habasyah (berkulit hitam). Allah menjelaskan hal ini dengan sangat jelas lagi gamblang dari berbagai aspek baik syar'i maupun qodari. Kemudian prinsip ini tidak dikenal oleh mayoritas orang yang mengaku berilmu, lalu bagaimana bisa mengamalkannya?". (Ushulu Sittah)

Bersatunya faksi-faksi Shahawat demi fanatisme kelompok dan nasionalisme serta bersikukuhnya mereka di atas amal kesyirikan dan kemurtadan, tidaklah menjadikan mereka semakin garang lagi kuat, tapi sebaliknya justru semakin terhina akibat perpaduan yang rancu diantara aqidah dan manhaj yang beragam pun banyaknya perselisihan. Akan muncul percekcokan di tengah-tengah barisan mereka dan satu sama lain akan berupaya melakukan aksi khianat, dan Allah tidak memberikan petunjuk pada kaum yang zhalim.

Maka, barangsiapa yang hendak berpegang dengan tali Allah yang kuat, hendaklah dia bertobat kepada Allah dan berpegang teguh dengan agama Islam serta jamaah kaum muslimin hingga meninggal. Jika tidak, maka dia akan menjadi penghuni dan bahan bakar neraka jahannam.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang bergantung pada sesuatu niscaya dia akan diserahkan kepada sesuatu itu.“ (HR. an-Nasa'i dari Abu Hurairah)

Syaikh Sulaiman Alu Syaikh berkata, "Barang siapa yang menggantungkan hatinya kepada sesuatu di mana dia bersandar dan berharap kepadanya, niscaya Allah akan menyerahkannya kepada sesuatu tersebut. Maka jika seorang hamba bergantung kepada Rabb, Ilah, Sayid dan Maulanya, yakni Rabb segala sesuatu sekaligus Sang Raja, niscaya semua urusannya akan diserahkan kepada-Nya, sehingga Allah akan mencukupinya, menjaganya, melindunginya, dan mengurusinya. Dan Dialah sebaik baik pelindung dan penolong . Sebagaimana Firman Allah azza wa jalla,“Bukankah Allah yang mencukupi para hambaNya?“ (QS. az-Zumar : 36) Pun halnya barangsiapa yang bergantung dengan sihir serta para setan, maka urusannya akan diserahkan kepada mereka, dimana mereka kemudian akan membinasakannya di dunia dan akhirat. Artinya secara umum, siapapun yang bersandar kepada selain Allah entah siapa itu niscaya dia akan diserahkan kepada sesuatu itu, dia juga akan mendapatkan keburukan di dunia dan akhirat, dan akan mendapatkan kebalikan dari apa yang dia inginkan. Inilah sunnatullah atas para hamba-Nya yang tidak akan bisa diganti dan ketetapan yang tidak akan bisa dirubah, bahwasanya siapa yang menggantungkan harapan kepada selain-Nya atau percaya dengan selain-Nya, ataupun condong kepada makhluk yang akan mengurus dirinya, niscaya Allah azza wa jalla akan menimpakan kepadanya sesuatu yang bertolak belakang dengan harapan yang digantungkannya, baik karena faktor perbuatannya atau dirinya. Ini adalah perkara yang sudah maklum, baik dengan nash maupun terlihat secara kasat mata. Siapa yang merenungkan kondisi para makhluk dengan mata bashirah yang transparan niscaya dia akan melihatnya dengan jelas." (Taisir al-Aziz al-Hadits)

Beliau rahimahullah juga berkata, "Bergantung itu bisa dengan hati dan perbuatan atau keduanya sekaligus. Artinya, siapa yang bergantung pada sesuatu dengan hatinya atau dengan hati dan perbuatannya, niscaya dia akan diserahkan kepada sesuatu itu. Artinya Allah akan menyerahkannya kepada sesuatu yang dia gantungi. Jadi, siapa yang jiwanya bergantung pada Allah, meminta segala kebutuhannya kepada-Nya, berlindung kepada-Nya dan dia titipkan urusannya kepada-Nya, niscaya Allah akan mencukupi semua kebutuhannya, semua yang jauh didekatkan dan semua kesulitan dimudahkan. Sedangkan siapa yang bergantung kepada yang lain atau condong kepada ilmu, logika akal, obat dan jimat-jimatnya serta bersandar pada daya dan kekuatannya, niscaya Allah akan menyerahkannya kepada hal tersebut dan menghinakannya. Ini adalah perkara yang sudah diketahui baik berdasarkan nash dan eksperimen pengalaman manusia. Allah azza wa jalla berfirman, "Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupinya.“ (QS. ath Thalaq : 3) Wahb bin Munabbih berkata, "Allah azza wa jalla mewahyukan kepada Dawud, Hai Dawud, adapun demi kemuliaan dan keagungan-Ku, tidaklah seorang hamba diantara para hamba-Ku yang berpegangan dengan-Ku, bukan kepada makhluk-Ku, dan hal itu Aku ketahui dari niatnya, lalu langit yang tujuh serta apa ada di dalamnya maupun bumi yang tujuh berikut isinya berbuat makar kepadanya, melainkan Aku akan berikan jalan keluar baginya dari semua makar tersebut. Adapun demi kemuliaan dan keagungan-Ku, tidaklah seorang hamba diantara para hambaku yang berpegangan dengan Makhluk dan bukan kepada-Ku, Aku mengetahui hal itu dari niatnya, melainkan akan Aku putus sebab-sebab turunnya (rizki) langit pada tangannya dan Aku rusak bumi yang berada di bawah kedua kakinya, kemudian Aku tidak pedulikan di lembah mana dia akan binasa.' " (Taisir Aziz al-Hamid)

Belum tibakah saatnya bagi para Shahawat murtad dengan semua firqah dan kelompok mereka untuk merenungkan realitas pun kondisi mereka? Tidakkah mereka melihat bahwa bersandarnya mereka kepada para Thaghut, loyalitas mereka pada para penyembah Salib dan ucapan mereka “kami akan menaati kalian dalam sebagian urusan” tidak berguna sama sekali, selain menyebabkan Dzat yang Maha Adil lagi bijaksana Allah azza wa jalla tak melindungi mereka dari musuh yang dzalim, hingga pasukan Nushairi dan para sekutunya dari kalangan Rafidhah serta Salibis datang ke dalam negeri mereka, menghalalkan darah pun harta mereka di sejumlah komplek timur kota Aleppo dan komplek kota lama? Musuh memasuki daerah yang mereka kontrol dalam sekejap tanpa memuntahkan bombardir ataupun serangan Koalisi Internasional yang tidak ada bandingnya dalam sejarah modern, tidakkah mereka merenung?

Thaghut Ikhwanul Murtaddin Erdogan tidak pernah memberikan sesuatu pun untuk para Shahawat yang menjadi budaknya, selain 'nongkrong' duduk-duduk bersama Salibis Rusia para penghisab darah, pun mengucapkan selamat kepada Salibis Amerika terkait hasil pemilu presiden terbaru dan serangan terhadap para Muhajirin dan Anshar Daulah Islamiyah yang pada beberapa tahun silam sebelum kemunculan aksi pengkhianatan Shahawat murtad menjadi benteng kokoh dalam menghalangi agresi militer Nushairiyah terhadap kota Aleppo dan berbagai distrik di sekitarnya?

Ya, siapa yang bergantung kepada sesuatu niscaya akan dipasrahkan kepadanya. Maka, siapa yang bergantung kepada Thaghut yang tunduk kepada hawa nafsunya, niscaya akan dipasrahkan kepadanya yang akan memeperbudaknya demi mewujudkan kepentingan pribadi dan partainya, kemudian melemparkannya ke dalam tong sampah sejarah bersama para pengkhianat yang lain.

Lalu bagaimana jika mereka yang bersandar kepada Thaghut tersebut berperang di bawah panji jahiliyah, di atas jalannya dan demi meninggikan kalimatnya di bumi Syam yang berbarokah..?

Kalaupun Thaghut mereka, yaitu Erdogan khawatir atas kehormatan mereka, niscaya dia pasti akan mengirimkan bala tentaranya yang kafir lagi fajir untuk memerangi dan membunuh Nushairiyah Batiniyah Ba'ats Sekuler, dan dia akan mensuplai persenjataan Pasukan Turki berupa senjata canggih anti-pesawat Rusia dan Suriah pada Shahawat, tapi mana mungkin mereka melakukannya? Aleppo bukanlah bagian dari negara murtadnya, dan kroni-kroninya dari kalangan Salibis tidak akan membolehkan hal itu. Tidak ada kepentingan lain bagi Turki di dalam Suriah selain menumpas PKK yang murtad, guna mencegah mereka yang hendak menggoncang singgasana Erdogan yang fana.

Sedangkan para mujahidin yang bertauhid berharap, bagi yang mengaku Islam dan Ahlus Sunnah diantara para shahawat Aleppo dan Idlib serta yang lain, dan orang yang telah murtad baik dia Nasionalis atau Sekuler, atau menolak syariat ataupun lantaran loyalitas kepada para murtaddin, untuk bertaubat kepada Allah azza wa jalla, mengingkari selain-Nya, berwala karena-Nya semata, bermusuhan karena-Nya dan berperang di jalan-Nya saja yang tidak ada sekutu bagi-Nya, mengumumkan millah dua orang kekasih (Ibrahim dan Muhammad) alaihimus salam di depan umum, dengan bersandar pada Dzat yang Maha Hidup lagi selalu terjaga dan berlepas diri dari semua bantuan bersyarat dan si kafir Thaghut.

Barang siapa yang telah membunuh sejuta orang Muhajirin dan Anshar lalu mau bertaubat, maka dia mendapat jaminan keamanan, sebagaimana yang dikatakan Amirul Mukminin hafizhahullah, “Dan kekuasaan Syariat lebih baik baginya dari pada negeri yang diatur dengan undang-undang para faksi dan para peramalnya (Dan siapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupinya)."

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

ABU ZUBAIR AL-IRAQI, SANG PENGOBAR PERANG DAN KOMANDAN KAFILAH

RUMIYAH 4 - SYUHADA

ABU ZUBAIR AL-IRAQI
SANG PENGOBAR PERANG DAN KOMANDAN KAFILAH

Abu Zubair al-Iraqi, Arkan Jasim Muhammad al-‘Izawi taqabbalahullah. Lahir pada tahun 1401 H diantara kebun-kebun kampung as-Sadah yang terletak di timur laut Ba’quba, Provinsi Diyala. Di kampung ini pasukan salibis pernah terhinakan dan jasad mereka tercerai-berai. Masa-masa mudanya dilaluinya di sana. Kemudian ia pindah ke Ba’quba dan bekerja sebagai tukang kayu untuk mencari rizki dan memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya.

Setelah invasi Salibis atas Irak pada tahun 1423 H, kesatria kita meninggalkan pekerjaannya demi berjihad dan mengangkat senjata. Ditinggalkannya semua yang menyibukannya dari kewajiban agung ini. Aktivitasnya bersama kawan-kawannya lebih menyerupai aksi individu hingga akhirnya berbaiat kepada Syaikh Abu Mus’ab Az-Zarqawi rahimahullah pada penghujung tahun 1424 H. Inilah awal perjalanan jihadnya yang diberkahi ini.

Ksatria kita ini mengomandoi sebuah detasemen militer di salah satu sektor Ba’quba bersama Syaikh Abu Dawud rahimahullah pada tahun 1425 H. Tahun ini adalah tahun yang penuh bencana bagi para murtadin dan tuan-tuan mereka di Ba’quba dan sekitarnya. Operasi terpentingnya ketika itu adalah amaliyah istisyhadiyah atas Dewan Kepolisian Ba’quba yang berhasil menewaskan puluhan personil relawan kepolisian Rafidhah. Perang berkecamuk semakin sengit. Beliau mempunyai andil besar dalam menyalakan bara api pertempuran. Terjadilah sebuah operasi penyerangan atas Polres Mafraq, yang memakan banyak korban dari musuh-musuh Allah. Abu Zubair menunaikan tugasnya dengan baik pada fase itu.

Kemudian beliau menjadi komandan militer distrik as-Sadah atas perintah Syaikh Abu Jabir rahimahullah dikarenakan beliau yang paling memahami daerah tersebut beserta karakter penduduknya. Di sana beliau dikenal sebagai Abu Umar.

Pada tahun 1426 H beliau di amanahi sebagai komandan militer sektor Syahraban. Perannya sangat menonjol dalam berbagai macam operasi yang berhasil melumat tulang-tulang pasukan salibis. Operasi-operasi itu ikut andil dalam membersihkan desa-desa Syahraban dari najisnya rafidhah musyrik seperti desa Abu Karmah, Zahrah dan Abdul Hamid. Amaliyah istisyhadiyah yang dikomandoinya berhasil memanen banyak kepala Salibis dan orang-orang murtad di as-Sadah, diantaranya operasi jembatan al-Jurajiyah yang diberkahi.

Ketika Daulah Islam Irak telah berdiri, ksatria kita adalah salah tokoh yang menjadi pelopor Daulah Islam di wilayah Diyala. Beliau bersama pasukannya semakin menguatkan tekanan atas Salibis dan antek-anteknya di perkebunan Syahraban dan menimpakan kerugian besar kepada mereka.

Hingga para salibis “melahirkan” anak keturunan mereka dari kalangan Shahawat murtad lagi celaka di akhir tahun 1427 H, yang mengharuskan tentara Daulah Islamiyah untuk menghadapi gelombang ini. Syaikh diserahi jabatan sebagai komandan militer di daerah yang sedang dikuasai oleh Shahawat murtad, diantaranya adalah kota Ba’quba. Beliau adalah tokoh pada fase ini. Bom-bom tempel dan ranjau-ranjau menyalak memanen kepala-kepala murtaddin di sana. Pada masa itu Allah memberikan kemampuan pada mujahidin untuk membunuh puluhan gembong-gembong shahawat dan elemen-elemennya.

Pada penghujung tahun 1428 H, Syaikh di tawan dan ditahan di penjara Bucca yang dikendalikan oleh salibis. Beliau dipenjara selama satu tahun delapan bulan. Fase baru berupa i’dad dan persiapan untuk perjalanan jihad yang lain dimulainya. Beliau belajar Aqidah, Tajwid dan Fiqih kepada Syaikh Abu Hafsh al-Iraqi rahimahullah wali Kirkuk. Beliau juga mencurahkan sebagian besar perhatiannya pada materi ilmu kemiliteran. Beliau banyak belajar teori tentang pengembangan senjata dan bom. Selain itu beliau juga menjadi pelatih fisik bagi para ikhwah disana.


Beliau bebas dari tahanan pada pertengahan tahun 1431 H dan kembali lagi ke medan perang. Beliau menjadi amir keamanan sektor Syahraban. Pada salah satu operasi keamanan beliau tertawan lagi untuk kedua kalinya. Kali ini beliau ditahan di penjara milik murtaddin. Allah menakdirkan beliau bebas setelah dua bulan ditahan bersama bebarapa ikhwannya.

Di awal tahun 1434 H, Abul Bara’ (kun-yah beliau saat itu) terpilih sebagai komandan militer umum wilayah Diyala. Beliau membuat pemerintahan Rafidhah terkuras kekuatannya. Beliau mengomandoi beberapa operasi militer penting di sana, diantaranya adalah operasi Dewan al-Afwaj, operasi Kantor Polisi Habhab, dan penyerbuan al-‘Azhim. Kemudian beliau terpilih sebagai wakil Syaikh Abu Abdillah al-Izzi rahimahullah wali Diyala.

Banyaknya tanggung jawab beliau serta kesibukannya tidaklah menghalangi beliau untuk terjun langsung dalam pertempuran. Beliau memimpin langsung pasukannya dalam banyak pertempuran dan menceburkan diri dalam bahaya bersama mereka. Pada salah satu pertempuran di daerah al-Azhim, beliau bertindak sebagai komandan umum, beliau dan pasukannya berhasil mengepung konsentrasi murtaddin di salah satu pangkalan militer. Beliau menyerbu pangkalan militer tersebut dan baku tembak seorang diri melawan para murtadin selama beberapa saat, sedangkan pasukannya hanya melihat keberanian amirnya itu dari luar pagar. Beberapa saat kemudian tiba-tiba terjadi ledakan di dalam pangkalan itu yang membuat hati bergetar dan jiwa menangis. Semua ikhwah berkata Abul Bara’ telah terbunuh.

Namun secara mengejutkan beliau kembali dalam keadaan tangan terpotong, pakaian terkoyak dan jasad terluka. Sebuah pemandangan yang membuat para Amir dan Komandan tercengang, ketika mendapatinya begitu berani dan tak kenal takut. Disebabkan parahnya luka-luka yang dideritanya itu beliau menghindari medan tempur selama beberapa waktu untuk menjalani pengobatan, karena tubuhnya dipenuhi dengan luka. Akan tetapi beliau masih berkeinginan kuat untuk kembali berperang untuk ikut serta dalam fase-fase jihad terpenting ini.

Tatkala fajar tamkin telah menyingsing di Fallujah, Syaikh dikirim sebagai komandan militer distrik al-Karmah. Di sana beliau dijuluki Abu Hudzaifah. Beliau memimpin pertempuran-pertempuran yang terjadi. Melalui tangannya Allah menaklukan al-Sijr yang sebelumnya dijadikan benteng oleh tentara rafidhah, yang menjadi pemisah distrik al-Karmah dengan Fallujah, dan membendung serangan shahawat di desa Albu Khnafar. Beliau juga ikut andil dalam memadamkan api yang di sulut oleh shahawat ikwanul murtaddin di kota al-Karmah.

Setelah penaklukan gemilang dan deklarasi Khilafah beliau kembali ke wilayah Diyala sebagai Wali. Kembalinya beliau menjadi kabar kematian bagi Rafidhah di wilayah ini. Beliau mengawasi setiap strategi dan mobilisasi beberapa pertempuran besar di dalam wilayahnya setelah Rafidhah mengira bahwa mereka telah berhasil menguasainya. Operasi Khan Bani Sa’ad, al-Huwaidar dan amaliyah Baldaruz, amaliyah al-Khalish dan operasi-operasi genting lainnya menjadi saksi kehebatan manajemen tempur beliau. Beliau juga mengejutkan Rafidhah dengan keberhasilannya membunuh seorang Rafidhi mujrim Shadiq al-Husainiy di dalam kantornya di Universitas Diyala. Amaliyah ini berpengaruh besar dalam menimbulkan rasa gentar di hati Rafidhah.

Adapun operasi beliau yang paling gemilang adalah perencanaan dan pelaksanaan operasi “Kasrul Quyud” (melepaskan belenggu) atas penjara al-Khalish, yang menjadikan Rafidhan gila karena mengalami kerugian yang amat besar. Operasi ini berhasil membebaskan lebih dari empat puluh ksatria Khilafah, diantaranya adalah komandan militer wilayah Diyala Abu Mu’adz al-Iraqi –Taqabbalahullah- yang akhirnya gugur setelah itu di front ‘Alas di wilayah Karkuk.

Setelah itu Syaikh dibebani untuk mengatur beberapa pertempuran di front ‘Alas dan ‘Ajil di wilayah Karkuk. Beliau adalah seorang musyrif yang langsung terjun ke medan laga. Beliau memimpin puluhan pertempuran dan amaliyah sehari-hari melawan kelompok Hasyad Rafidhi. Beliau juga menjadi pelatih batalyon sniper, di samping kejeniusannya dalam bidang industri militer. Beliau membimbing pembuatan meriam, mortar, roket, anti serangan udara, senapan berat sniper, dan pengembangan bahan peledak. Beliau mengawasi beberapa operasi serangan udara dari pesawat-pesawat kecil seperti dalam sebuah amaliyah atas Tazah Rafidhah. Demikian juga beliau juga mengawasi pembuatan bom mobil dan pelapisan baja.

Kemudian beliau menjadi anggota dalam Haiah Arkan dibawah Dewan Ketentaraan. Beliau menceburkan diri dalam berbagai macam pertempuran sekaligus memimpinnya baik di wilayah Kirkuk maupun Dijlah. Setelah umurnya genap 35 tahun yang mayoritasnya dihabiskan di medan jihad, ajal menjemputnya ketika pesawat salibis membomnya bersama dua kawan seperjuangannya, yaitu Abu Jabir al-Iraqi dan Abu Shiddiq al-Iraqi. Merekapun menyusul kafilah syuada’ yang telah terlebih dahulu berangkat.

Semoga Allah menerima mereka semua, dan mengumpulkan mereka bersama para Nabi, orangorang jujur, dan syuhada’, mereka itu adalah sebaik-baik kawan.