Rabu, 25 April 2018

RAFIDHAH, DARI IBNU SABA’ HINGGA DAJJAL

DABIQ 13 - FEATURE

RAFIDHAH, DARI IBNU SABA’ HINGGA DAJJAL

Rafidhah dan Yahudi

Tabi’in asy-Sya’bi rahimahullah (wafat 104 H) berkata, “Aku memperingatkanmu terhadap pengikut nafsu yang sesat. Yang terburuk dari mereka adalah Rafidhah, sebab mereka Yahudinya umat ini. Beberapa dari mereka adalah Yahudi yang memalsukan Islam untuk menyebarkan penyimpangan mereka, seperti Paulus dari Yahudi yang memalsukan Kristen untuk menyebarkan penyimpangannya, berharap Yahudi akan berjaya. Rafidhah membenci Islam seperti Yahudi membenci Kristen. Mereka tidak masuk Islam karena mengharapkan Allah atau takut kepada-Nya, melainkan karena dendam kepada umat Islam dan untuk menimbulkan kerusakan di antara mereka. Shalat mereka tidak melampaui telinga mereka. Sungguh, Ali radhiyallahu ‘anhu membakar mereka hidup-hidup dan membuang mereka ke negeri lain. Di antara mereka ada 'Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi dari Shan’a, yang dibuang ke Sabat."

Dia juga berkata, “Sungguh, bencana Rafidhah sama dengan bencana Yahudi. Yahudi berkata hanya dari keturunan Dawud yang sesuai untuk kerajaan. Rafidhah berkata hanya seseorang dari keturunan Ali yang sesuai untuk Imamah. Yahudi berkata tak ada jihad hingga al-Masih datang dan sebuah pedang turun dari surga. Rafidhah berkata tak ada jihad hingga al-Mahdi datang dan seorang penyeru menyeru dari surga dan berkata, “Ikuti dia”. Yahudi menyimpangkan Taurat. Rafidhah melakukan hal yang sama, menyimpangkan al-Qur’an. Yahudi tidak jujur ketika mengucapkan salam kepada orang-orang beriman, mereka berkata, “Semoga “sam” terlimpahkan untukmu”. Dan “sam” berarti kematian. Begitu pula Rafidhah. Yahudi menganggap kekayaan seluruh manusia adalah halal, sebagaima Allah jelaskan dalam Al-Qur’an bahwa mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi (orang Arab)” [AIi Imran: 75]. Sama halnya dengan Rafidhah, di mana mereka menganggap kekayaan seluruh Muslim adalah halal. Yahudi menganggap darah seluruh Muslim adalah halal. Sama halnya dengan Rafidhah. Yahudi menganggap menipu manusia adalah halal. Sama halnya dengan Rafidhah. Yahudi membenci Jibrll dan berkata ia adalah musuh mereka dari kalangan malaikat. Begitu pula Rafidhah, beberapa di antara mereka mengklaim bahwa Jibril keliru menurunkan wahyu kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan melupakan AIi radhiyallahu ‘anhu.”[1]

Ini adalah bukti nyata, tak ada keraguan. Yahudi dan Rafidhah adalah dua sisi dari koin yang sama. Agama Rafidhi ("Syi’i") tidak lain adalah makar dari seorang Yahudi -Ibnu Saba’- mengikuti langkah Yahudi pendahulunya Paulus, yang merusak agama murni al-Masih ‘alaihis salam, meninggalkan Kristen di atas penyimpangan Paulus dan bid’ah Salib, dosa bawaan, inkarnasi, penebusan dosa, ketuhanan, anak Allah, dan ketuhanan al-Masih, serta antinomianisme (pengabaian syari’at Musa ‘alaihis salam).

Siapakah Ibnu Saba’?

Si Yahudi Ibnu Saba’, seperti Paulus, membenci Islam dan bernafsu untuk menyimpangkan umat Muslim dan merusak agama mereka dengan menciptakan konsep menyimpang meliputi ketuhanan, keilahian, dan kemunculan kedua Ali bin abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Di waktu yang sama, dia berupaya untuk membuat perselisihan di antara umat Muslim, menghasut untuk melawan Khalifah Rasyidah Utsman radhiyallahu ‘anhu hingga Utsman dibunuh. Pembunuhan Utsman mengawali kematian Muslim lainnya dan akhirnya munculnya Khawarij, yang membunuh AIi radhiyallahu ‘anhu, yang pernah diklaim Ibnu Saba’ sebagai Allah!

Tentang dia, Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Yang pertama membuat bid’ah Rafidhi adalah seorang munafik sesat bernama Abdullah bin Saba’. Ia ingin merusak agama umat Muslim seperti Paulus -pengarang kitab yang dibaca umat Kristen- membuat bid’ah bagi Kristen untuk merusak agama mereka. Paulus adalah seorang Yahudi yang secara munafik memalsukan Kristen dengan maksud untuk merusaknya. Ibnu Saba’ pun adalah seorang Yahudi yang bermaksud sama. Dia berupaya untuk menyebarkan kesesatan untuk merusak agama, namun tak mampu melakukannya. Namun, sejumlah perpecahan dan perselisihan terjadi di antara umat Muslim, perselisihan di mana Utsman radhiyallahu ‘anhu terbunuh. Kemudian setelahnya Pitnah berlangsung.” [Majmu’ al-Fatawa].

Ath-Thabari rahimahullah berkata dalam tarikhnya, “Ibnu Saba’ masuk Islam di masa Khalifah Utsman. Dia lalu melakukan perjalanan di negeri kaum Muslimin, mencoba menyesatkan mereka. Ia mulai dari al-Hijaz, lalu Bashrah, lalu Kufah, lalu Syam. Dia tidak berhasil mewujudkan makarnya di antara orang-orang Syam. Mereka akhirnya mengusirnya. Ia lalu pergi ke Mesir dan menyeru penduduknya. Di antara yang diucapkannya kepada mereka adalah, “Betapa aneh orang-orang yang mengklaim bahwa Isa akan kembali (turun ke bumi), namun membantah bahwa Muhammad akan kembali, sedangkan Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Dia yang mewajibkan atasmu al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali” [al-Qashash: 85].[2] Karenanya Muhammad lebih layak kembali daripada isa.” Beberapa orang menyambut seruannya dan demikianlah ia membuah bid’ah bagi mereka konsep kemunculan kedua. Mereka mulai membicarakan hal tersebut. Ia kemudian berkata kepada mereka, 'Ada ribuan nabi dan setiap nabi memiliki pewaris. Ali adalah pewaris Muhammad.' Dia kemudian mulai berkata, 'Muhammad adalah nabi terakhir dan Ali adalah pewaris terakhir.' Ia kemudian mulai berkata, 'Siapa yang lebih zhalim daripada seseorang yang tidak melaksanakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian menusuk pewaris Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mengambil alih kewenangan atas umat!' Dia kemudian berkata, Utsman mengambil perkara ini tanpa hak. Ali adalah pewaris Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka bangkitlah demi perkara ini dan provokasilah hal ini. Mulailah dengan memfitnah pemimpinmu. Tampakkan dirimu dalam amar ma’ruf nahi munkar, sehingga engkau mendapatkan perhatian manusia lalu seru mereka kepada perkara ini.' Ia kemudian mengirim penyerunya dan mengirim surat kepada mereka yang telah berbuat kerusakan di bumi dan mereka yang telah mengirim surat kepadanya sebelumnya. Mereka menyeru diam-diam kepada keyakinan yang mereka anut. Mereka menampakkan diri mereka dalam amar ma’ruf nahi munkar, mengirimkan surat ke berbagai wilayah, surat yang memfitnah para pemimpin."

Ibnu Saba' mati sekitar tahun 40 H, setelah menyebarkan benih Rafidhi dan fitnah bagi generasi yang akan datang. Dialah pendiri Rafidhi dan dikenal sebagai penghasut Khawarij. Karena sebab ini, para ulama yang menulis mengenai berbagai sekte yang menyimpang menyebutkannya dalam pembahasan mereka tentang Khawarij di samping tentang Rafidhah. Khawarij tidak muncul melainkan sebagai hasil dari makar Ibnu Saba' terhadap Utsman radhiyallahu ‘anhu. Pengikut Ibnu Saba' kelak akan sama dengan Khawarij dalam hal prinsip dasar bid’ah mereka, karena itu, seperti halnya Khawarij, mereka akan memvonis takfir atas sebagian besar Sahabat, seluruh Muslim, dan semua Khalifah.

Makna dari “Rafidhah”

Akhirnya fitnah Ibnu Saba’ mengarah pada pembentukkan sekte yang dikenal dengan Rafidhah, yang membawa dakwahnya dalam bentuk lain. Sekte tersebut, sebagaimana semua sekte sesat, berkembang seiring berjalannya waktu, semakin membuat-buat ajaran sesat, kekufuran dan kejahatan.

Adapun nama "Rafidhah", berasal dari kata "rafadha" yang berarti menolak. Asal muasal kenapa mereka dinamakan begitu adalah ketika mereka datang ke Zaid bin Ali bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib (wafat 122 H) dan memintanya untuk menyatakan bara’ah dari Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhum sebagai syarat dukungan mereka. Dia menolak untuk melakukannya dan malah berkata, "Semoga Allah merahmati mereka berdua." Maka mereka berkata kepadanya, "Maka kami menolakmu." Sejak saat itu, mereka disebut "orang-orang yang menolak." Para ulama pun menyebut mereka demikian karena Rafidhah menolak imamah dari Abu Bakar, Umar, dan Utsman, karena mereka menolak Sahabat, karena mereka menolak Sunnah, dan karena mereka pada dasarnya menolak Al-Qur'an dan agama Islam.

Adapun nama "Syi'ah", berakar dari kata "syaya'a" yang berarti mendukung, sebagaimana Rafidhah yang mengklaim mendukung Ali radhiyallahu ‘anhu, yakni lebih mengutamakannya daripada Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhum.

Adapun nama "Itsna Asyariyah", yang berarti "Yang Dua Belas" dan "Imamiyah", dari kata "Imam," karena keyakinan mereka tentang sederet dua belas imam yang mereka klaim "ma'shum" (tidak pernah salah). Kedua belas imam tersebut adalah Ali Ibnu Abl Thalib dan dua putranya al-Hasan dan al-Husain, yang ketiganya adalah Sahabat radhiyallahu ‘anhum, lalu al-Husain putra Ali as-Sajjad, anaknya Muhammad al-Baqir, dan kemudian anaknya Ja'far ash-Shadiq, ketiganya adalah ulama penting yang terkenal akan keshalehannya. Setelah mereka, datang Ja'far anak Musa al-Kazhim, anaknya Ali ar-Rida, anaknya Muhammad al-Jawad, anaknya Ali al-Hadi, dan kemudian anaknya al-Hasan al-'AskarI. Semua (tokoh ini) terkenal akan keshalehannya. Tapi tidak satupun dari sebelas orang tersebut beragama Rafidhi, kecuali hanya klaim-klaim palsu yang disebarkan oleh Rafldah.

Adapun "imam" mereka yang kedua belas, ia adalah Muhammad yang diklaim adalah anak al-Hasan al-'AskarI. Dia disebut sebagai "al-Mahdi" oleh Rafidhah. Mereka mengklaim bahwa ia lahir tahun 255 H di Samarra, Iraq dan berita kelahirannya tersembunyi dari masyarakat karena takut ia akan dibunuh oleh Khalifah. Mereka mengklaim bahwa ketika ia berusia lima tahun dan ayahnya meninggal, ia menjadi "imam" di zamannya dan bersembunyi dengan memasuki ruang bawah tanah (gua) di bawah rumah ayahnya. Rafidhah menyebut periode ini sebagai "Al-Ghaibah as-Sughra" (Keghaiban Kecil). Selama periode ini, tidak ada seorangpun yang bertemu dengan "imam" mereka kecuali empat "wakil" atau "utusan", yang menjadi satu-satunya perantara ke dunia luar. "Keghaiban Kecil" ini berlangsung sekitar 70 tahun, yakni ketika "wakil" mereka yang terakhir meninggal pada 329 H. Rafidhah mengklaim bahwa tak lama sebelum kematiannya, wakil terakhir menerima surat dari sang "Mahdi" yang menyatakan, "Kematian akan datang kepadamu dalam waktu enam hari. Maka kumpulkanlah kekuatanmu. Jangan menunjuk siapa pun untuk menggantikanmu setelah kematianmu. Keghaiban besar akan dimulai dengan kematianmu. Kedatanganku kembali akan terjadi hanya dengan izin Allah, setelah waktu yang sangat lama." [Kamal ad-Din - Ibnu Babawaih].

Namun, Ath-Thabari, Ibnu Hazm, dan Yahya Ibnu Sa'id menyatakan bahwa al-Hasan al-'AskarI tidak memiliki keturunan [As-Siyar - adz-Dzahabi] . Bahkan jika seseorang mengklaim bahwa keturunannya telah berhasil menyembunyikan kelahirannya dari khalayak selama 72 tahun, bagaimana ia tetap tersembunyi dari dunia dan hidup selama hampir 1200 tahun? Kalaupun diwajibkan untuk mempercayai hal itu, maka itu akan disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi, tidak ada keraguan bahwa "Mahdi" mereka hanyalah klaim palsu di antara sekian banyak kebohongan Rafidhah, yang mengikuti jejak saudara Bathini mereka. Banyak dari Bathiniyah (sesat sekte yang mengklaim Al-Qur’an memiliki arti tersembunyi yang bertentangan dengan makna harfiahnya) juga percaya adanya seorang "imam" tersembunyi, yang pergi ke dalam keghaiban dan telah memilih "wakil" untuk mewakili, memanggil, atau berkomunikasi dengan sang "imam". Sekte yang paling terkenal adalah Isma’iliyah (Yang Tujuh), yang percaya tentang keghaiban Muhammad bin Ismall bin Ja'far ash-Shadiq, yang mereka klaim disembunyikan oleh ayah dan kakeknya, dan akan datang untuk kedua kalinya.

Karena prinsip-prinsip kejahilan dan penyimpangan yang ekstrem inilah, asy-Sya'bi rahimahullah berkata, "Aku melihat Rafidhah berpegang pada batang yang tidak berakar.[3] Jika aku ingin mereka untuk menawarkan leher mereka untukku sebagai budak, atau memenuhi rumahku dengan emas, atau melakukan ziarah ke rumahku ini agar aku berdusta sekali saja atas nama Ali radhiyallahu ‘anhu, mereka akan melakukannya. Demi Allah, aku tidak akan pernah berdusta atas namanya. Sungguh, aku telah mengamati para pengikut hawa nafsu dan tidak menemukan kaum yang lebih bodoh daripada Rafidhah. Jika mereka burung, mereka adalah burung nasar. Dan jika mereka binatang, mereka adalah keledai."[4]

Hukum atas Rafidah

Selain kejahilan dan penyimpangan mereka yang ekstrem, Rafidhah -baik para pemimpin mereka dan orang awamnya- adalah murtaddin. Amirul Mu’minin Abu Umar al-Husaini al-Baghdadi rahimahullah berkata, "Rafidhah adalah sekte syirik dan murtad." [Qul Inni 'Ala Bayinah Min Rabbi].

Syaikh Abu Mush’ab az-Zarqawi rahimahullah berkata, "Perkataan Salaf yang mengkafirkan Rafidhah sudah masyhur. Imam Ahmad rahimahullah ditanya tentang orang yang mengutuk Abu Bakar, Umar, atau Aisyah. Dia menjawab, 'Aku tidak menganggap dia di atas Islam.' [As-Sunnah - Al-Khallal]. Dia juga mengatakan, 'Aku khawatir akan kekafiran mereka -seperti Rafidhah- yang mengutuk Sahabat. Kami katakan bahwa orang yang mengutuk Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah keluar dari agama.' [As-Sunnah - Al-Khallal]. Dia juga mengatakan, 'Rafidhah adalah mereka yang berlepas diri dari Sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, mengutuk mereka, merendahkan mereka, dan mengutuk para pemimpin Sahabat kecuali empat orang: Ali, 'Ammar, al-Miqdad, dan Salman. Rafidhah tidak ada hubungan sama sekali dengan Islam.' [As-Sunnah]. Al-Bukhari rahimahullah berkata, 'Bagiku tidak ada bedanya apakah aku shalat di belakang Jahmi atau Rafidhi atau di belakang Yahudi atau Kristen. Mereka tidak akan didahului dengan salam. Bila mereka sakit maka tidak perlu dijenguk. Mereka tidak boleh dinikahi. Pemakaman mereka tidak boleh dihadiri. Daging sembelihan mereka tidak boleh di makan.' [Khalq Afal al-'Ibad]. Ahmad bin Yunus rahimahullah (wafat 227 H) berkata, 'Bila seorang Yahudi menyembelih domba dan Rafidhi juga menyembelih domba, aku akan makan domba sembelihan orang Yahudi dan tidak makan sembelihan Rafidhi, karena Rafidhi adalah murtad.' [Ash-Sharim al-Maslul - Ibnu Taimiyah].

Ibnu Hazm berkata, 'Rafidhah bukan Muslim.' [Al-Fisal]. Ibnu Taimiyah berkata, “Barang siapa mengklaim bahwa beberapa ayat Al-Qur’an telah dihapus atau disembunyikan... maka tidak ada perbedaan pendapat untuk mengkafirkannya. Dan juga, barang siapa mengklaim bahwa para Sahabat murtad setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sedikit saja yakni tidak lebih dari selusin, atau sebagian besar dari mereka menjadi fasiq (pelaku dosa besar), maka tidak ada keraguan untuk mengkafirkannya, karena ia mengingkari keutamaan mereka yang disebutkan dalam Al-Qur’an di sejumlah tempat. Bahkan, barang siapa yang meragukan kekafiran orang seperti itu, maka mengkafirkannya adalah wajib. Hal ini karena implikasi dari pernyataan tersebut adalah para penyampai Al-Qur’an dan Sunnah adalah orang kafir atau fasiq. Hal ini juga berarti bahwa mereka yang ditunjukkan oleh ayat ini “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia” [Ali 'Imran: 110], yakni para generasi terbaik pertama, sebagian besar kafir atau fasiq. Hal ini juga berarti bahwa umat ini adalah seburuk-buruk umat dan pendahulu umat ini adalah orang paling jahat di antara umat ini! Takfir atas orang-orang tersebut merupakan hal yang diketahui secara pasti dalam agama Islam.” [Ash-Sharim al- Maslul]. As-Sam'ani mengatakan, 'Umat berijma' tentang pengkafiran atas Imamiyah karena mereka meyakini Sahabat telah menyimpang dan menolak Ijma' dari Sahabat dan menyandarkan kepada mereka hal-hal yang tidak pantas untuk mereka.' [Al-Ansab]" [Diringkas dari "Hal Ataka Hadits ar-Rafidhah 1"].

Syaikh az-Zarqawi rahimahullah juga berkata, "Para imam Salaf mengkafirkan Rafidhah dan membeberkan jati diri mereka ... Imam Malik rahimahullah berkata, 'Orang yang mengutuk Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki bagian dari Islam. [As-Sunnah - Al-Khallal]. Imam Malik juga mengomentari ayat berikut: “Demikian sifat-sifat mereka [Sahabat Nabi] dalam Taurat yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunas, kemudian tunas itu semakin kuat lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir” [Al-Fath: 29] dengan mengatakan, 'Maka barang siapa yang jengkel kepada Sahabat adalah kafir.' Imam asy-Syafi’i juga mengikuti pemahaman beliau." [Ila Umati al-Ghaliyah].

Keyakinan dan Amalan Kufur Rafidhah

Terdapat beberapa alasan untuk mengkafirkan Rafidhah, beberapa poin penting adalah sebagai berikut:

1) Mereka adalah sekte yang paling terkenal dalam penyembahan kuburan di antara semua sekte-sekte sesat. Banyak penyembah kuburan yang masuk ke dalam "Ahlus Sunnah" berasal dari Rafd dan Rafidhah. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Yang pertama kali memalsukan hadlts tentang menziarahi kuil yang dibangun di atas kuburan adalah orang-orang menyimpang lagi sesat seperti Rafidhah dan semacamnya." [Majmu’ al-Fatawa].

Rafidhah kini sujud kepada kuburan dan berthawaf padanya. Mereka berdoa kepada orang yang dikubur dan mencari syafa’at dari mereka. Hati mereka lebih condong pada kuburan daripada Allah! Ini syirik murtad, sesuatu yang mereka semua -baik para pemimpin mereka dan orang awamnya- bersalah. Jika hanya ini kekafiran mereka, maka ini lebih dari cukup untuk menyatakan bahwa mereka semua adalah orang murtad.

2) Rafidhah mengkafirkan sebagian besar Sahabat, membenci mereka, dan mengutuk mereka. Muhammad Ibnu 'Abdil Wahhab rahimahullah berkata, "Ayat-ayat Al-Qur’an tentang keutamaan Sahabat sangat banyak dan hadlts mengenai hal ini berderajat mutawatir dan secara jelas menyatakan kebaikan mereka. Jadi, barang siapa yang percaya bahwa Sahabat atau sebagian besar dari mereka adalah fasiq atau murtad atau percaya tentang kebenaran dan kebolehan mengutuk mereka, telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, mengingkari keutamaan Sahabat yang dijelaskan Allah dan Rasul-Nya." [Ar-Radd 'Alar Rafidhah]. Dia juga berkata, "Ini adalah penghancuran pondasi yang paling dasar dalam agama, karena pondasi agama ini adalah Al-Qur’an dan Hadits. Jika dikatakan bahwa semua yang belajar dari Nabi adalah murtad kecuali mereka yang sangat sedikit, maka orang-orang akan meragukan Al-Qur’an dan hadits. Dan kami mohon perlindungan dari keyakinan yang berpotensi merobohkan agama." [Ar-Radd 'Alar Rafidhah].

Dengan alasan inilah, sebagian besar Rafidhah -kecuali yang melakukan taqiyah (menutupi kekafiran mereka)- menganggap bahwa ayat Al-Qur’an telah dihapus, diubah, dan dibuat-buat oleh Sahabat dan oleh karenanya Al-Qur’an yang ada pada Ahlus Sunnah tidak benar dan tidak lengkap!

3) Selain sikap menyimpang mereka terhadap sebagian besar Sahabat, Rafidhah menekankan kebencian dan takfir mereka kepada Sahabat terbaik dan terkenal termasuk Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka melakukan hal yang sama terhadap istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terutama Aisyah putri Abu Bakar dan Hafshah putri Umar radhiyallahu ‘anhum. Dapatkah seseorang mengklaim dia memiliki iman seberat biji sawi sementara dia membenci istri-istri Nabi dan sahabatnya yang terbaik!

Al-Auza’i rahimahullah berkata, "Barang siapa yang mengutuk Abu Bakar ash-Shiddlq radhiyallahu ‘anhu, maka telah murtad." [Al-Ibanah as-Sughra - Ibnu Baththah]. Al-Firyabi rahimahullah (wafat 212 H) ditanya tentang seseorang yang mengutuk Abu Bakar. Dia menjawab, "Dia adalah kafir." [As-Sunnah - al-Khallal].

4) Rafidhah mencemarkan nama Aisyah radhiyallahu ‘anha dan kesuciannya dan secara tidak langsung (juga menodai) kehormatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan jelas mengingkari Al-Qur’an, karena Allah telah berfirman di Surat an-Nur ayat 11 sampai 26, menyatakan Aisyah tidak bersalah. Dan barang siapa yang mengingkari satu huruf dari Al-Qur’an maka ia kafir. Maka seberapa besar kekafirannya jika mengingkari lebih dari selusin ayat Al-Qur’an!

Ibnu Katsir berkomentar dalam tafsirnya, "Para ulama rahimahumullah berijma' bahwa siapa yang mengutuk 'Aisyah dan menuduhnya [berzina] setelah dibacakan padanya ayat-ayat ini dan apa yang disebutkan di dalamnya, maka ia adalah kafir karena menentang Al-Qur’an."

5) Rafidhah bersikap cinta fanatik buta terhadap "dua belas" imam, lebih mengutamakan sebagian dari mereka atas sebagian besar Nabi bahkan mensifati mereka dengan sifat-sifat ketuhanan Allah! Mereka mengklaim bahwa imam memiliki kontrol atas atom-atom di alam semesta, mengetahui hal-hal ghaib, dapat membatalkan Al-Qur’an, dan harus ditaati secara mutlak.

Setelah mengutip berbagai pernyataan dari Rafidhah yang menunjukkan kekafiran mereka ini, Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab rahimahullah berkomentar, "Siapa yang mengklaim bahwa selain para nabi lebih utama atau setara dengan para nabi, maka ia melakukan kekafiran. Lebih dari satu ulama telah meriwayatkan Ijma' tentang ini [menjadi kafir]." [Ar-Radd 'Alar Rafidah].

Berbagai bentuk kekafiran yang diyakini dan diamalkan oleh Rafidhah begitu banyak, terutama karena mereka menciptakan penyimpangan baru dari hari ke hari sementara mereka secara bersamaan memerangi Islam dan mendukung tentara salib dan kaum murtad melawan Muslim.

Rafidhah Menurut Para Pengklaim Jihad

Namun, berbagai pengklaim jihad mencoba menggambarkan Rafidhah sebagai sekte "Muslim" yang bodoh. Para pengklaim ini menggunakan dua syubhat utama untuk membenarkan klaim mereka.

1) Klaim bahwa Rafidhah diudzur karena kejahilan: Para pengklaim jihad menggunakan argumen ini sebagai tameng untuk melindungi Rafidhah dari takfir dan diperangi muwahhidln. Jika mujahidin meledakkan lingkungan Rafidhi di Iraq dengan bom mobil yang besar, pengklaim jihad berteriak, "Engkau membunuh Muslim yang bodoh dan tak bersalah! Engkau harus mendakwahi mereka, tidak membunuh mereka! Perang kita hanya dengan Amerika!"

Syubhat ini telah dibantah berkali-kali. Secara ringkas, jika orang yang mengaku Islam menyembah sesuatu atau siapa pun selain Allah, mengolok-olok Allah, atau meninggalkan peribadahannya kepada-Nya secara total, maka ia tidak dianggap sebagai Muslim. Islam adalah ketulusan terhadap Allah dan penyerahan diri kepada-Nya. Syahadat yang menyatakan bahwa tidak ada yang layak diibadahi dan ditaati kecuali Allah. Salah satu syaratnya adalah mengetahui; dan salah satu pembatalnya adalah berpaling dari belajar dasar-dasar keislaman. Berbeda dengan Murji'ah dan saudara-saudara mereka dari para pengklaim jihad, Islam bukan hanya klaim saja tanpa tindakan nyata. Jika itu benar, sebagian besar konflik antara Muslim dan kuffar akan diselesaikan tanpa perlu peperangan. Tapi kenyataan inilah -bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan- yang sangat menjengkelkan kuffar. Mereka ingin bahwa sebagaimana mereka telah meninggalkan sebagian besar amalan yang diamanatkan oleh Taurat dan Injil mereka yang telah diubah sementara berpegang dengan nama "Kristen", supaya kaum muslimin melakukan hal yang sama. “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama” [An-Nisa': 89].[5]

Ibnu Aba Buthain rahimahullah (wafat 1282 H) mengkritik mereka yang mengudzur orang-orang seperti awam Rafidhi, dan mengatakan, "Jika seseorang berkomentar tentang Rafidhah zaman ini bahwa mereka diudzur karena kejahilan terhadap tindakan mereka mengutuk Abu Bakar, Umar, dan 'Aisyah karena Rafidhah adalah pengikut buta lagi bodoh, para ulama dan orang-orang awam akan mencelanya!" [Ad-Durar as- Saniyah].

Itu lebih dari satu abad lalu dan dalam masalah mengutuk sahabat utama. Berapa banyak lebih layak dicela orang yang mengudzur Rafidhah berkaitan dengan syirik besar!

2) Klaim bahwa sebagian ulama tidak mengkafirkan semua Rafidhah: Ini adalah pemutarbalikkan salah satu dari dua hal.

Pertama: Mereka merujuk kepada ulama yang tidak mengkafirkan semua "Syi'ah," yang merupakan nama yang lebih umum dibandingkan Rafidhah, seperti orang yang mengutamakan 'Ali daripada Abu Bakar dan Umar namun masih mengakui Khalifah Abu Bakar dan Umar dan status Sahabat mereka. Ini adalah fenomena yang telah punah, yang sekarang hanya ada di kitab tarikh yang menjelaskan ahlul bid’ah. Adapun Zaidiyah masa kini, maka mereka telah di-Rafidhi-sasi oleh propaganda Iran, menjadikan mereka sebuah sekte yang ikut mengutuk Sahabat setelah sebelumnya meniru Rafidhah dalam penyembahan kuburan.

Kedua: Mereka merujuk kepada sebagian ulama yang tidak mengkafirkan Rafidhah secara keseluruhan. Namun fatwa mereka harus dipahami dalam konteks sejarah, karena para pemimpin Rafidhah telah mempratekkan taqiyah selama berabad-abad ketika tinggal di bawah penguasa Muslim, menyembunyikan banyak aspek agama mereka dari ulama Sunni, masyarakat, dan bahkan dari kalangan awam mereka sendiri hingga munculnya negara Shafawi di bawah kepemimpinan Isma’il ash-Shafawi di abad kesepuluh Hijriah. Setelah itu, mereka terang-terangan menampakkan aqidah kufur Bathini mereka dan tanpa malu-malu mempratekkan syirik akbar yang didiktekan kepada mereka, secara terbuka mengajak golongan mereka ke agama kufur terang-terangan, tanpa meninggalkan satupun awam Rafidhi terlepas dari kemurtaddan. Hal ini terjadi selama periode "kebangkitan" yaitu ketika Muhammad Baqir al-Majlisi menjadi pajabat agama resmi negara Shafawi. Dia menulis beberapa kitab berpengaruh dan menyebarkan propaganda "kebangkitan", meninggalkan efek abadi pada Rafd dan Rafidhah.

'Abdullah Ibnu Muhammad Ibnu'Abdil Wahhab berkata setelah menyebutkan fatwa dari Ibnu Taimiyah tersebut di mana ia mengkafirkan para Rafidhah yang mengkafirkan sebagian besar Sahabat, "Ini hukum yang berlaku atas mereka di awal. Adapun generasi berikutnya hingga sekarang, mereka telah menambahkan syirik besar pada Rafd mereka. Mereka mempraktekkan syirik di kuil sampai ke taraf yang mana orang-orang Arab, yang kepadanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diutus, tidak sampai melakukannya." [Ad-Durar as-Saniyah].

Muhammad Ibnu 'Abdil Lathif Alu Asy-Syaikh juga berkata setelah menyebutkan fatwa Ibnu Taimiyah, "Ini adalah hukum mereka di awal. Adapun sekarang, maka keadaan mereka jauh lebih buruk, karena telah bertambah penyimpangan mereka dengan menyembah para wali dan orang shaleh dari Ahlul Bait, percaya bahwa Ahlul Bait bisa mendatangkan maslahat dan mudharat bagi mereka, berdoa pada mereka baik pada kesulitan dan kemudahan. Mereka percaya bahwa ini adalah perbuatan yang mendekatkan mereka kepada Allah dan agama yang harus mereka taati. Jadi barang siapa yang ragu akan kekafiran mereka setelah itu, maka ia bodoh akan realita yang dengannya para Rasul diutus dan dengannya kitab-kitab diturunkan. Sehingga dia harus mengecek kembali agamanya sebelum datang waktu kematiannya." [Ad-Durar as-Saniyah].

Syaikh Hamd al-Humaidi -salah satu ulama yang baru saja dibunuh Alu Salul dan yang telah berbai'at kepada Daulah Islam- mengomentari perkataan Ibnu 'Abdil Lathif, dengan mengatakan, "Itu di zamannya, lalu bagaimana jika ia melihat zaman ini dan perbuatan syirik mereka di Makkah dan al-Madinah, dan di kuburan al-Baqi' dan lainnya?" Dia kemudian berkomentar, "Oleh karena itu laki-laki, perempuan, orang awam, dan ulama mereka termasuk kuffar." [Aqwal Ahlil Islam Fil Hukmu 'Alar Rafidhah].[6]

Syaikh az-Zarqawi menanggapi kritikan al-MaqdisI terhadap serangan pada Rafidhah dengan jawaban yang serupa. [Bayan wa Taudih Li Ma Atsarahul Maqdisi].

Memelintir perkataan sebagian ulama untuk mengklaim bahwa Rafidhah adalah "Muslim", sama saja dengan mengambil perkataan Salaf terhadap Sufi di zaman mereka -Sufi awal yang kesalahannya terbatas pada zuhud dan waswas berlebihan- lalu menyalahgunakan pernyataan ini kepada kaum penyembah kuburan, Sufi Jahmi di zaman berikutnya, sehingga mengklaim bahwa Sufi awal adalah Muslim yang sesat, Sufi musyrik yang berikutnya juga "Muslim" yang sesat! Kami berlindung pada Allah atas penyimpangan ini.

Penyimpangan Para Pengklaim Jihad

Azh-Zhawahiri berkata, "Kami menganggap Syi’ah Itsna Asyariyah (Dua Belas Imam) sebagai salah satu sekte mubtadi' yang membuat-buat bid'ah dalam aqidah yang mencapai taraf mengutuk Abu Bakar, Umar, Ummul Mu’minin, dan sebagian besar Sahabat dan Tabi'in. Mereka [Syi’ah] menganggap mereka telah kafir, terang-terangan mengutuk mereka, dan menganggap Al-Qur’an telah diubah... dan mereka membuat bid’ah dalam aqidah seperti mengklaim kema’shuman dua belas imam dan bahwa imam mencapai tingkat yang tiada seorang nabi atau malaikat pun dapat mencapainya... Adapun bagi mereka yang bodoh dan percaya pada aqidah yang salah ini karena hadits yang mereka anggap shahih sementara kebenaran tidak mencapai mereka atau mereka bodoh karena orang awam, maka mereka diudzur karena kebodohannya." [Mauqifuna Min Iran].

Dia juga mengatakan dalam suratnya yang terkenal mencela Syaikh az-Zarqawi: "Jika menyerang beberapa pemimpin Syi'ah diperlukan [seperti klaimmu], maka mengapa engkau menyerang orang awam Syi’ah? Bukankah hal ini menyebabkan keyakinan sesat mereka akan mengakar lebih dalam di hati mereka, sedangkan kewajiban atas kita adalah berbicara kepada mereka dengan dakwah dan menjelaskan serta menyampaikan kebenaran kepada mereka sehingga mereka mungkin akan mendapat petunjuk? Akankah mujahidin dapat membunuh semua Syi'ah di Iraq? Apakah dalam sejarah ada Negara Islam yang pernah melakukannya? Mengapa orang awam Syi’ah harus dibunuh padahal mereka diudzur karena kebodohan mereka? Dan apakah ada yang hilang jika kita tidak menargetkan Syi’ah?... Dan apakah saudara kami lupa bahwa kita dan Iran saling membutuhkan, tidak merugikan satu sama lain di masa ini di mana orang Amerika merupakan target kita bersama?"

Perkataannya di surat lain yang mencela penargetan kuil, pasar, dan lingkungan Rafidhi bahwa ia meyakini "perbuatan ini menumpahkan darah orang yang tidak bersalah, karena darah wanita, anak-anak, dan awam Syi’ah - kecuali pejuang mereka” adalah terjaga, sebab mereka diudzur karena kejahilan."

Dia lalu melanjutkannya dengan mengejek, "Apakah engkau ingin membunuh semua Syi’ah Iraq? Kemudian setelah itu, semua Syi’ah Teluk dan Jazirah Arab? Kemudian Syi’ah Iran, Syam, dan seluruh dunia?!"

Dia juga berkata, "[Para mujahidln] tidak boleh memerangi sekte menyimpang seperti Rafidhah, Isma’iliyah, Qadiyaniyah, dan Sufi yang sesat, selama sekte tersebut tidak memerangi Ahlus Sunnah. Jika mereka memerangi Ahlus Sunnah, maka perlawanan harus terbatas pada pejuang mereka, sementara pada saat yang sama kita harus memperjelas bahwa kita hanya membela diri kita. Kita harus menghindari menyerang kalangan mereka yang bukan pejuang, keluarga mereka, rumah mereka, tempat ibadah mereka, perayaan dan pertemuan keagamaan mereka... Adapun daerah yang dikontrol dan dikuasai mujahidln, maka sekte ini harus diperlakukan dengan bijaksana setalah dakwah, memberikan pencerahan, menyingkap syubhat, dan amar ma’ruf nabi munkar dengan cara yang tidak menyebabkan bahaya yang lebih besar, seperti mujahidin diusir dari daerah tersebut atau masyarakat memberontak melawan mereka atau fitnah disebarkan, sehingga musuh mujahidin akan memanfaatkannya untuk merebut wilayah tersebut." [Pedoman Umum untuk Amal Jihadi].

Kebijakan Azh-Zhawahirl terhadap Rafidhah jelas didasarkan pada keyakinan sesat bahwa mereka "Muslim". Adapun klaimnya bahwa tidak ada Negara Islam sepanjang sejarah yang pernah berusaha untuk membunuh Rafidhah, maka itu adalah karena kebodohannya. Eksistensi Rafidhah Itsna Asyariyah pada era Khulafa'ur Rasyidin, Umawiyah, dan 'Abbasiyah tidak sebagaimana keadaan mereka pada saat ini, karena pada saat itu mereka adalah sekte minoritas yang bertaqiyah, tidak pernah memiliki kekuasaan politik maupun kekuatan militer untuk mewujudkan dan menyebarkan kekufuran dan kesyirikan mereka secara terang-terangan, suatu kondisi yang berubah setelah munculnya negara Shafawi empat ratus tahun yang lalu.

Adapun nasionalis Taliban, maka mereka mirip dengan Al-Qa'idah Zhawahiri, menganggap Rafidhah sebagai saudara- saudara mereka dan secara terbuka mencela mereka yang menyerang Rafidhah.

'Abdullah al-Wazir, koresponden resmi dari komite media nasionalis Taliban, berkata, "Syi’ah adalah Muslim... Semua orang yang mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah adalah seorang Muslim. Terdapat banyak sekte-sekte dan Allah akan memutuskan di antara mereka pada Hari Perhitungan."

Nasionalis Taliban juga membanggakan pertemuan mereka dengan pejabat Rafidhi Iran, dengan mengatakan, "Baru-baru ini perwakilan tinggi yang dipimpin oleh Muhammad Thayib Agha, kepala dewan politik Imarah Islam, berkunjung ke negara tetangga Iran. Selama kunjungan, anggota delegasi bersama para pejabat Iran membahas situasi Afghanistan saat ini, wilayahnya, dunia Muslim, dan kondisi pengungsi Afghanistan di Iran. Perlu dicatat bahwa kunjungan ini adalah bagian dari sekian banyak kunjungan rutin yang dilakukan Imarah Islam ke berbagai negara di dunia untuk membahas topik bilateral serta membangun, memperluas, dan memperkuat hubungan." [Pernyataan Juru Bicara Resmi Imarah Mengenai Perwakilan Tinggi Yang Dikirim Ke Iran].

Nasionalis Taliban juga membela negara Rafidhi Iran -baik pemerintahnya maupun rakyatnya- dengan mengatakan, "Imarah Islam Afghanistan mengecam hukuman terbaru dari Dewan Keamanan (PBB) terhadap Republik Islam Iran dan celaan terhadap negara ini dan rakyatnya. Imarah menyatakan keputusan ini tidak valid. Imarah Islam, sesuai dengan sikap simpati terhadap negara-negara, menganggap ancaman ekonomi yang terakhir maupun sebelumnya dari Dewan Keamanan adalah pelanggaran berat dan penindasan terhadap hak-hak Iran dan rakyatnya. Dalam hal ini, kami mengatakan bahwa efek merugikan dan akibat buruk dari peringatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat Iran. Maka kami menuntut agar semua perkara diselesaikan dan semua masalah diselesaikan melalui diskusi dan saling memahami." [Pernyataan dari Komite Politik Imarah Mengenai Beberapa Kejadian Mengenai Afghanistan dan Dunia].

Nasionalis Taliban juga mengutuk serangan terhadap saudara mereka Rafidhi, dengan mengatakan, "Dua ledakan yang tidak diketahui sumbernya terjadi pada hari 'Asyura tanggal 10 Muharram 1433 H tahun ini di Kabul dan Mazar-i-Sharif yang menyebabkan sejumlah warga negara tak bersenjata dilumuri oleh darah mereka sendiri dan menyebabkan keluarga mereka menghadiri ritual kesedihan dan berkabung. Sejak awal, Imarah Islam amat sangat mengutuk serta mengecam kedua insiden tersebut. Pada tanggal 15-1-1433 H, kepala dewan syura Imarah Islam Afghanistan mengadakan pertemuan darurat membahas hal ini. Di pertemuan tersebut diadakan diskusi mendalam membahas dua insiden itu. Para pejabat menyatakan bahwa tindakan ini menjadi konspirasi yang di plot oleh musuh yang telah kalah. Telah diputuskan bahwa bangsa kita harus waspada dan cerdas terhadap perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh musuh dan tidak mengizinkan siapa pun untuk memicu permusuhan, pertikaian, dan perpecahan di antara satu bangsa kita apakah berdasarkan sekte, suku, bahasa, atau wilayah sehingga untuk mencegah mereka mencapai tujuan jahat dan buruk mereka. Dewan syura juga meminta agar semua kelompok politik dan agama di negara ini memberikan prioritas kepada kepentingan bersama dan bangsa daripada kepentingan mereka dan anggotanya selama krisis tersebut. Mereka seharusnya tidak membuat pernyataan untuk mencapai tujuan politik mereka sehingga merusak kesatuan bangsa kita dengan hal-hal yang hanya akan melemparkan minyak pada api yang telah dinyalakan musuh."

"Selama pertemuan itu, juga ditekankan bahwa musuh pada saat kritis seperti ini, yakni sebelum penarikannya yang sebentar lagi, akan mengulurkan tangannya, sesuai dengan kebiasaan buruk mereka dalam memanfaatkan kejadian seperti hari berkabung 'Asyura. Dia berusaha untuk menanam benih kemunafikan dan perpecahan di antara negara kesatuan Afghanistan untuk memecah belah persatuannya. Hal ini terjadi karena musuh telah gagal dalam mencapai semua skema dan konspirasinya, sehingga ia ingin memanfaatkan acara ini sebagai bayonet sebagai aksi balasan dendam terhadap bangsa kita yang tertindas dan miskin atas semua kekalahan mereka. Tapi bangsa kita yang waspada dan bersatu tidak akan kehilangan kesabaran. Tidak akan ceroboh. Tidak akan pernah tertipu oleh rencana yang dilakukan oleh musuh seperti ini. Rencana mereka akan gagal seperti semua rencana dan konspirasi lainnya. Pada akhir pertemuan setelah membahas dua insiden tersebut dari semua sisi, dirilis pernyataan yang mengandung hal-hal berikut.

1) Imarah Islam menyatakan belasungkawa kepada semua keluarga yang menderita dan dirugikan oleh kedua insiden. Kami juga sangat mengutuk semua insiden seperti ini.

2) Imarah Islam menganggap insiden ini sebagai perbuatan dan rencana penjajahan dan permusuhan bagi Afghanistan. Kami memanggil segenap warga negara untuk memenuhi tanggung jawab Islam kemudian tanggung jawab nasional mereka dan bekerja sama satu sama lain untuk mencegah insiden serupa, karena, seperti kejadian ini, tindakan musuh adalah melawan semua warga negara dan membahayakan tanah air Afghanistan.

3) Imarah Islam berharap agar semua ulama dan tokoh Syi’ah di Afghanistan untuk sepenuhnya waspada setelah apa yang terjadi pada mereka dan mengajarkan realitas pada masyarakat, bahwa dengan masalah ini tidak berarti terjadi permusuhan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Mereka seharusnya mengabaikan pernyataan tidak bertanggung jawab yang dilontarkan oleh sebagian agen musuh dalam negeri, yaitu mereka yang menggunakan kejadian ini sebagai penggambaran kedengkian sektarian dan domestik. Agen musuh melakukannya untuk mencapai tujuan pribadi dan menyenangkan atasan mereka.

4) Imarah Islam memerintahkan semua mujahidin untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan melaksanakan tugas yang telah ditugaskan pada mereka untuk lebih fokus dalam rangka mencegah hal-hal mengerikan seperti ini terulang kembali." [Laporan Pertemuan Darurat Dewan Syura Imarah dan Pernyataan Dirilis pada Dua Serangan pada Hari 'Asyura' di Kabul dan Mazar-i-Sharif].[7]

Mereka berbelasungkawa pada Rafidhah dan menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan mereka melawan mujahidin!

Manhaj Zarqawi terhadap Rafidhah

Sangat baik jika seseorang membandingkan penyimpangan Zhawahirl dan nasionalis Taliban ini dengan rencana Syaikh az-Zarqawi untuk membersihkan Iraq dari Rafidhah.

Syaikh Abu Mush’ab rahimahullah berkata dalam suratnya yang terkenal kepada Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah, "Rafidhah adalah hambatan yang sangat berat, ular yang mengintai, kalajengking penipu dan pendengki, musuh yang berkeliaran, racun yang mematikan. Kami di sini berperang dalam dua tingkat. Perang pertama adalah perang yang terbuka dan tampak dengan musuh yang agresif dan kufur yang jelas. Yang kedua adalah perang yang sulit dan sengit dengan musuh licik yang berpenampilan seperti seorang teman, menunjukkan persetujuan, dan menyeru kepada kesatuan, sementara ia menyembunyikan kejahatan dan membuat makar siang dan malam, setelah mengambil warisan dari semua sekte Bathini yang pernah muncul sepanjang sejarah, meninggalkan bekas luka pada wajahnya di mana hari demi hari tak dapat terhapus. Pengamat yang teliti dan pemantau yang bijaksana menyadari bahwa Syi’ah adalah bahaya yang mengancam dan tantangan yang nyata. “Mereka adalah musuh, maka waspadalah terhadap mereka. Semoga Allah menghancurkan mereka, bagaimana mereka tertipu?” [Al-Munafiqun: 4]. Pesan sejarah telah dikonfirmasi oleh bukti kejadian terkini, dengan jelas menginformasikan kepada dunia bahwa Syi’ah adalah agama yang tidak sejalan dengan Islam kecuali sebagaimana Yahudi bersatu dengan Kristen di bawah label "Ahlul Kitab”. Syi’ah mengandung segala hal dari syirik yang nyata, menyembah kubur, berthawaf di makam, mengkafirkan Sahabat, mengutuk Ummul Mu’minin dan orang-orang terbaik umat ini, hingga mengklaim penyimpangan Al-Qur’an -kesimpulan logis dari fitnah mereka terhadap pembawanya- selain klaim ma'sumnya imam mereka dan bahwa keimanan kepada mereka dan pengakuan atas penerimaan wahyu mereka merupakan pondasi keimanan serta berbagai kekafiran lain dan perwujudan zindiq yang memenuhi buku karangan dan referensi utama mereka. Dan mereka tidak berhenti untuk mencetak, mendistribusikan, dan mempublikasikan buku dan referensi tersebut."

"Para pemimpi yang berpikir bahwa Syi’ah dapat melupakan warisan sejarah dan kedengkian kelam lamanya terhadap Nawasib -sebagaimana Rafidhah melabeli Ahlus Sunnah- adalah keliru. Ia seperti orang yang meminta 'Kristen' meninggalkan pemikiran tentang al-Masih yang disalib [dan masih menyebut dirinya 'Kristen']. Apakah manusia yang cerdas melakukannya?"

Dia kemudian berkata, "Rafidhah adalah sebuah kelompok pengkhianat dan melakukan pengkhianatan sepanjang sejarah dan zaman. Ini adalah sekte yang permusuhannya diarahkan terhadap Ahlus Sunnah."

Dia kemudian terus menjelaskan bahwa Rafidhah mulai membubarkan milisi mereka dan bergabung dengan pemerintahan Iraq yang baru dibentuk, tentaranya, dan pihak keamanannya di bawah pengawasan dan dengan bantuan Amerika. Rafidhah menyadari bahwa konflik langsung antara mereka dan Ahlus Sunnah hanya akan membahayakan kepentingan Rafidhi dengan bangkitnya Ahlus Sunnah untuk berjihad. Rafidhah percaya bahwa konflik seperti itu harus ditunda sampai diraihnya kestabilan pemerintahan yang disokong salibis yang dikontrol oleh Rafidhah sendiri. Dan mereka melakukan banyak kejahatan terhadap Ahlus Sunnah sebelum pemerintahan semacam ini tegak, namun selalu secara diam-diam, membunuh banyak mujahidin, ulama, intelektual, dokter, dan insinyur, sambil mengambil keuntungan dari fakta bahwa mereka tidak seperti Amerika yang sangat jelas, Rafidhah berbahasa Arab, tampak seperti orang Iraq, dan mengetahui wilayah Iraq dengan baik. Hal ini membuat mereka menjadi hambatan yang lebih besar dan musuh yang lebih berbahaya daripada Amerika. Rafidhah pun memanfaatkan keluguan Ahlus Sunnah, dengan bertaqiyah dan menyembunyikan kekufuran dan permusuhan mereka. Sebagai hasil dari skema ini, sebagian besar mujahidln yang terbunuh selama awal invasi Amerika sebenarnya dibunuh oleh Rafidhah.

Setelah pembahasan ini, ia menyatakan, "Rafidhah: Mereka adalah kunci untuk berubah. Maksudku mereka harus ditarget dan diserang dalam bidang agama, politik, dan inti militer mereka. Hal ini akan memicu mereka untuk menampakkan dendam mereka terhadap Ahlus Sunnah dan unjuk gigi atas kedengkian Bathini yang bernanah di dada mereka. Jika kita berhasil, maka ini akan membangkitkan kaum Sunni yang terlelap, karena mereka akan merasakan bahaya dan dekatnya kematian di bawah genggaman Saba'iyah [pengikut Ibnu Saba'] ini. Ahlus Sunnah, meskipun lemah dan terpecah-belah, namun lebih tajam pisaunya dan lebih teguh dan jujur di medan perang daripada Bathiniyah ini, karena Rafidhah adalah kaum pengkhianat dan pengecut. Mereka hanya menyerang yang lemah. Mereka hanya menyerang yang tak berdaya. Ahlus Sunnah secara umum memahami bahaya orang-orang ini, berhati-hati dan khawatir akan akibat yang ditimbulkan jika kekuasaan diberikan kepada Rafidhah. Jika bukan karena pemimpin pengecut Sufi dan Ikhwan yang menghalang-halangi, umat ini akan jauh lebih baik."

"Hal ini, selain untuk membangunkan mereka yang tertidur, juga akan memotong kuku Rafidhah dan mencabut gigi taring mereka sebelum perang yang tak terelakkan terjadi. Juga diharapkan ini mampu memicu kemarahan rakyat kepada Amerika, yang membawa kehancuran dan menyebabkan kejahatan ini. Hal ini pun akan mencegah orang untuk menikmati waktu luang dan meraih kelezatan yang telah dilarang bagi mereka, yang akan membuat mereka mengalah pada kenyamanan, condong kepada dunia, mengutamakan keselamatan, dan berpaling dari dentingan pedang dan ringkikan tunggangan."

"Metode Operasi: Kondisi kami mengharuskan kami menghadapi masalah ini dengan keberanian dan kejelasan dan berusaha keras untuk sebuah solusi... Solusi yang kami yakini, dan Allah Maha Tahu yang terbaik, adalah dengan menelanjangi Rafidhah dan membangkitkan kesadaran Ahlus Sunnah untuk melawan dan menghentikan mereka. Karena beberapa alasan:
A) Rafidhah telah menyatakan perang tersembunyi terhadap Muslim. Mereka adalah musuh yang dekat lagi berbahaya bagi Ahlus Sunnah. Meskipun Amerika juga merupakan musuh utama, tetapi Rafidhah jauh lebih berbahaya dan lebih kejam terhadap umat daripada Amerika...
B) Mereka bersekutu dengan Amerika, menolong mereka, berdiri di barisan mereka dalam memerangi mujahidin, dan mengorbankan dan terus mengorbankan segala yang berharga untuk Amerika demi untuk menghabisi jihad dan mujahidin.
C) Perang kita terhadap Rafidhah adalah cara untuk memicu dan membangkitkan kesadaran umat untuk pertempuran ini.”

Dia juga mengatakan pada tempat lain, "Tidak mungkin bagi kaum muslimin untuk mencapai kemenangan melawan kuffar yang berbahaya dari kalangan Yahudi dan Kristen kecuali dengan menghabisi kaki tangan murtad mereka -terutama Rafidhah- di sekitar Muslim. Ini yang telah sejarah paparkan pada kita, sebagaimana Baitul Maqdis, yang jatuh di tangan Tentara Salib dengan bantuan Rafidhah 'Ubaidi, tidak bisa direbut kembali kecuali melalui tangan Shalahuddln, meskipun Nuruddin Mahmud Zanki lebih keras perlawanannya terhadap Tentara Salib daripada Shalahuddln. Namun Allah ta’ala menakdirkan bahwa kemenangan dan pembebasan Baitul Maqdis di tangan Shalahuddln. Tapi kapan? Setelah ia memerangi Rafidhah 'Ubaidi selama bertahun-tahun dan benar-benar menghapus dan menghancurkan negara mereka. Setelah itu, ia memusatkan usahanya untuk memerangi Tentara Salib sampai kemenangan tercapai dan ia merebut kembali Baitul Maqdis, yang telah bertahun-tahun dikuasai Tentara Salib karena pengkhianatan dari Rafidhah."

"Ini adalah pelajaran sangat penting yang diajarkan sejarah pada kita. Kita tidak boleh melupakan pelajaran ini. Kita tidak akan pernah menang melawan kafir asli[8] kecuali setelah memerangi kafir murtad tanpa melupakan kafir asli. Kemenangan Islam yang terjadi di masa al-Khulafa ar-Rasyidin hanya datang setelah membersihkan Jazirah Arab dari kaum murtad." [Hal Ataka Hadits ar-Rafidhah].

Perbedaan antara kedua manhaj ini disebabkan karena masalah takfir. Syaikh Abu Mush'ab menganggap darah Rafidhah wajib untuk ditumpahkan, sehingga ia tidak ragu dalam melaksanakan operasi yang menyebabkan kematian mereka. Setiap hari, kota-kota dan lingkungan Rafidhi di Irak menjadi sasaran bom mobil dan bom truk. Sebaliknya, azh-ZhawahirI menganggap bahwa darah najis Rafidhah haram ditumpahkan, sehingga ia mengecam setiap upaya menghidupkan kembali jihad melawan kafir murtad!

Apakah Rafidhah Murtad atau Kafir Asli?

Pertanyaan ini membingungkan beberapa orang jahil, karena mereka berpikir bahwa menyatakan Rafidhah murtad mengharuskan Rafidhi yang dibesarkan diatas Rafd pernah menjadi "Muslim" sebenarnya. Orang jahil ini kemudian mengklaim bahwa siapapun yang menyatakan Rafidhah murtad, maka dirinya sendiri yang murtad, karena menurut mereka orang tersebut menyatakan kekafiran sebagai Islam.[9] Tapi pemahaman mereka tidak lain hanyalah kebathilan.

Thalhah bin Musarrif rahimahullah (wafat 112 H) berkata, "Wanita Rafidhah tidak boleh dinikahi. Daging sembelihan Rafidhah tidak boleh dimakan. Hal ini dikarenakan mereka adalah orang murtad." [Al-Ibanah as-Sughra - Ibnu Baththah].

Pernyataan tentang kemurtadan Rafidhah baik secara kelompok maupun individu dikutip dari banyak ulama dari berbagai zaman. Ini juga pendapat Ibnu Taimiyah dan yang lainnya tentang sekte Bathiniyah termasuk Druze, Nushairiyah, dan Isma’iliyah, dimana sekte-sekte itu terbentuk seabad sebelum masa ulama tersebut. Hukum ini tidak ada kaitannya dengan individu Rafidhi atau Bathini yang pernah menjadi Muslim dan memenuhi syarat Islam. Ini seperti kita menghukumi orang munafik yang mengaku Islam lalu kemudian menyatakan kemunafikannya atau seorang Yahudi yang mengucapkan syahadat tetapi dia hanya bercanda. Orang yang dibesarkan sebagai Rafidhi diperlakukan sebagai murtad, meskipun ia belum pernah benar-benar menjadi Muslim. Ini telah menjadi hukum para ulama selama berabad-abad berkenaan dengan kelompok murtad manapun.[10]

Hukum ini mengharuskan Rafidhah diperlakukan dengan pedang atas kemurtaddannya, yang berbeda dengan pedang terhadap kafir asli. Perbedaan antara dua pedang tersebut adalah sebagai berikut:
1) Orang murtad dapat dibunuh setelah ia ditawan bahkan jika ia menyatakan pertaubatan.
2) Orang murtad tidak bisa membayar jizyah untuk menjadi dzimmi.
3) Tidak ada perjanjian keamanan dengan pihak murtaddin.
4) Pria murtad tidak dapat diperbudak.
5) Orang murtad tidak dapat dibebaskan dengan uang tebusan.
6) Orang murtad tidak dapat dibebaskan dengan grasi.
7) Orang murtad dapat dipaksa kembali kepada Islam. Dan sebagainya.[11]

Klaim bahwa Rafidhah adalah kafir asli menyebabkan mereka tidak boleh dibunuh setelah bertaubat dalam penawanan, bahwa mereka bisa tetap menjadi Rafidhah, membayar jizyah, dan menjadi ahludz dzimmah, bahwa perjanjian bisa ditandatangani dengan mereka, bahwa laki-laki mereka bisa diperbudak, bahwa mereka bisa dibebaskan melalui grasi atau uang tebusan, dan bahwa mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam! Bahkan seseorang yang sesat lagi bodoh mungkin mengklaim mereka lebih pantas untuk dihukumi sebagai Ahlul Kitab seperti orang Yahudi dan Kristen, karena Rafidhah memiliki kitab, meskipun mereka anggap itu telah diubah!

Jika seseorang mencari kitab atsar dari Salaf, ia tidak akan menemukan sepotong dalil yang mendukung pendapat aneh di atas.

Pada akhirnya, fakta bahwa Rafidhah adalah murtad mengharuskan kita lebih keras dalam menebaskan pedang jihad ke leher menjijikkan mereka.

Kejahatan Rafidhah Terhadap Ahlus Sunnah

Sufyan bin 'Uyainah rahimahullah (wafat 198 H) berkata, "Tidak ada yang memusuhi terhadap satu Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali menyimpan permusuhan yang lebih terhadap sisa umat Islam lainnya." [Al-Ibanah as-Sughra - Ibnu Baththah].

Wallahi, ia berkata benar. Bagaimana mungkin seseorang menyimpan permusuhan terhadap Abu Bakar ash-Shiddiq dan putrinya Aisyah -dua orang yang dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai orang yang paling dicintainya di bumi- dan kemudian tidak membenci Muslim pada umumnya sama sekali?!

Demikianlah, Rafidhah berperan dalam hampir setiap konspirasi yang dilancarkan terhadap Islam.

Ibnu Taimiyah berkata, "Karena mereka menganggap Muslim lebih kufur daripada Yahudi dan Kristen, mereka mengambil musuh dien ini sebagai sekutu dekat mereka, mereka yang permusuhannya diketahui semua orang, seperti Yahudi, Kristen, dan kafir. Mereka menyimpan permusuhan terhadap wali-wali Allah yang merupakan orang-orang terbaik dari dien ini dan para pemimpin orang-orang shaleh." [Minhaj as-Sunnah].

Dia pun berkata, "Tiap insan yang berakal harus merenungi peristiwa-peristiwa jahat, penuh fitnah, dan kerusakan pada zamannya dan (zaman) sebelumnya. Ia akan menemukan sebagian besar peristiwa tersebut berasal dari Rafidhah. Engkau akan dapati mereka sebagai makhluk terburuk dalam membuat fitnah dan berbuat jahat." [Minhaj as-Sunnah].

Oleh karena itu, Syaikh az-Zarqawi rahimahullah berkata, “Dengan mengingat sejarah, kesaksian di masa lalu, tanda-tanda kejadian masa kini, dan pengalaman hidup kita hari ini, kita akan benar-benar memahami arti “Mereka itulah musuh, maka waspadalah terhadap mereka. Semoga Allah membinasakan mereka; bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” [Al-Munafiqun: 4]. Sepanjang sejarah, mereka telah menjadi duri di tenggorokan kaum muslimin, belati di punggung mereka, tikus yang menghancurkan bendungan, dan jembatan yang dilalui oleh musuh umat ini."

"Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata benar ketika ia menjelaskan kondisi mereka setelah menjelaskan takfir mereka kepada kaum Muslimin, ia berkata 'Dengan alasan inilah, mereka membantu kuffar melawan umat Muslim. Mereka pun membantu Mongol. Mereka adalah salah satu sebab terbesar bagi Jenghis Khan, raja kuffar, untuk menjajah tanah ummat Muslim. Mereka pun menjadi sebab bagi penjajahan Hulagu Khan ke Iraq, mengambil alih Aleppo, dan menjarah as-Salihiyah. Mereka pun melakukan banyak pengkhianatan lainnya dengan penuh kedengkian dan tipu daya. Atas alasan ini, mereka menjarah tentara Muslim yang lewat dekat mereka dalam perjalanan kembali ke Mesir setelah peristiwa pertama. Atas alasan ini, melalui perampokan bersenjata, mereka menghancurkan jalan raya kaum Muslimin. Atas alasan ini, mereka mendukung Mongol dan kaum Frank melawan Muslim. Kesedihan terbesar mereka tunjukkan ketika Islam kembali meraih kemenangan. Demikian pula, ketika Muslim menaklukkan tepian 'Akkah dan wilayah sekitarnya, Rafidhah mendukung Kristen dan mengutamakan mereka daripada kaum muslimin... Semua yang kupaparkan hanya sebagian dari kejahatan mereka, sedangkan perkara ini jauh lebih besar. Terdapat dendam dan amarah di dada mereka -sesuatu yang tak dapat ditemukan dalam hati orang lain- yang ditujukan untuk semua kelompok dan tingkatan umat Muslim. Menurut mereka, ibadah terbesar adalah mengutuk wali-wali Allah... Rafidhah adalah kaum yang paling berusaha untuk memecah Jama'ah kaum muslimin. Salah satu prinsip terbesar mereka adalah mentakfir dan mengutuk para pemimpin Muslim terbaik seperti al-Khulafa' ar-Rasyidin dan para ulama, karena semua orang yang tidak percaya pada ma'sumnya imam yang ghaib tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Rafidhah mencintai Mongol dan negeri mereka, karena melalui itu mereka meraih kemuliaan yang tidak dapat mereka peroleh di tanah kaum Muslimin. Jika Muslim mengalahkan orang Kristen dan musyrikln, itu akan menjadi duri di tenggorokan Rafidhah. Jika musyrikln dan Kristen mengalahkan umat Islam, ini akan menjadi perayaan dan sukacita bagi Rafidhah.” [Majmu’ al-Fatawa]. Itulah akhir perkataannya, rahimahullah. Seolah-olah dia hidup di antara kita menggambarkan apa yang ia saksikan dengan matanya sendiri, ketika ia berkata, 'Dan juga, jika Yahudi membangun negara di Iraq atau tempat lain, Rafidhah akan menjadi pendukung terbesar mereka, karena mereka selalu menolong kuffar dari musyrikin, Yahudi, dan Kristen. Mereka membantunya dalam berperang dan melawan Muslim’ [Majmu' al-Fatawa]." [Ila Ummati al-Ghaliyah].

Rafidhah berada di belakang awal fitnah di masa pemerintahan Utsman, Ali, dan Mu'awiyah. Rafidhah berada di balik kematian al-Husain radhiyallahu ‘anhu. Rafidhah memerangi Khilafah 'Abbasiyah dengan nama negara 'Fathimiyah". Mereka menolong Mongol melawan Khilafah 'Abbasiyah dan raja-raja Muslim setelahnya. Mereka menolong kaum Frank dan Tentara Salib dalam penjajahan Syam dan Palestina. Mereka berperang melawan Ahlus Sunnah melalui negara Shafawi. Mereka membantu Amerika dalam invasi Afghanistan dan Iraq. Mereka menolong rezim Nushairi di Syam dan mendirikan sebuah negara milisi Rafidhi di Yaman. Mereka akan terus memerangi Muslim sampai Rafidhah akhirnya bergabung dengan Yahudi di bawah panji Dajjal.

Rafidhah dan Dajjal

Dalam banyak kesempatan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperingatkan kita tentang Dajjal, bahkan memerintahkan Muslim untuk meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan dan fitnah Dajjal lima kali sehari (pada doa sebelum salam). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan banyak sifat-sifat Dajjal.

Dalam Sunnah, Dajjal digambarkan memiliki kulit merah dan berbadan besar [HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar].

Rambutnya juga digambarkan sangat keriting [HR. Muslim dari Ibnu Umar].

Ia juga digambarkan berkulit coklat [HR. Imam Ahmad dari Junadah Ibnu Abi Umayah].

Ia juga dijelaskan sebagai Yahudi [HR. Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri].

Ia juga digambarkan berada di sebuah pulau di bagian timur laut, dirantai dan dipenjarakan [HR. Muslim dari Fathimah Binti Qais].

Dia digambarkan berasal dari Timur dalam perjalanannya ke Madinah [HR. Muslim dari Abu Hurairah].

Bumi dilipat baginya sehingga dia bisa melaluinya dalam 40 hari [HR. Ibnu Hibban dari Fathimah Binti Qais].

Dia tidak akan meninggalkan satupun mata air di bumi kecuali akan berhenti disitu [HR. Imam Ahmad dari Jabir].

Dia akan melewati puing-puing dan memerintahkannya untuk menghasilkan kekayaan darinya; lalu harta itu akan mengikutinya seperti lebah [HR. Muslim dari an-Nawwas Ibnu Sam'an].

Sifat-sifat yang disebutkan di atas mirip dengan yang dijuluki sang "Mahdi" yang dijelaskan dalam kitab-kitab kaum Rafidhah.

Rambutnya sangat keriting [Ilzam an-Nasib - al-Ha'iri].

Dia berkulit coklat [Al-Ghaibah - at-Tusi].

Dia memiliki perut besar [Al-Ghaibah - an-Nu'mani].

Dia berkulit merah [Al-Ghaibah - an-Nu'mani].

Dia tampak seperti orang-orang Bani Isra'il [Ilzam an-Nasib - al- Ha'iri].

Dia saat ini berada di pulau hijau di lautan dan dirantai untuk perlindungan [Ilzam an-Nasib - al-Hairi].

Dia terlantar dan sendirian [Biharul Anwar - al-Majlisi].

Dia akan memulai seruannya dari timur [Biharul Anwar - al-Majlisi].

Bumi akan dilipat untuknya [Ilzam an-Nasib].

Dia tidak akan meninggalkan satu mata air di bumi kecuali ia akan berhenti disitu [Kasyful Ghummah - al-Irbili].

Harta bumi akan bermunculan untuknya [I'lam al-Wara – at-Tabrasi].

"Malaikat" dan dia akan membawa pedang milik keluarga Dawud ‘alaihis salam [Al-Kafi - al-Kulaini].

Dia akan mengeluarkan perahu Musa dan Harun dan menaklukkan kota-kota dengannya [Ar-Raj'ah - al-Ihsa’i].

Dia akan memiliki tongkat Musa dan cincin Sulaiman [I'lam al-Wara - at-Tabrasi].

Dia akan memiliki catatan dari Musa [Al-Kafi - al-Kulaini]

Tidak diragukan lagi, riwayat palsu yang dibuat-buat lalu dikaitkan dengan Ahlul Bait benar-benar menggambarkan Dajjal - sang "Mahdi" orang Yahudi. Meskipun semua riwayat tersebut telah dibuat-buat, Rafidhah selalu mengikuti apa saja yang dikatakan oleh kebohongan, karena mereka menganggapnya sebagai pilar terbesar agama mereka. Apakah riwayat itu dipalsukan oleh Yahudi mengikuti jejak Ibnu Saba'? Apakah riwayat itu adalah makar dari Dajjal yang disampaikan ke Rafidhah melalui syaithan? Apakah riwayat itu diwahyukan kepada Rafidhah oleh syaithan dalam mimpi? Wallahu a'lam bish shawwab.[12]

Kesimpulan

Inilah Rafidhah. Diawali oleh Yahudi licik, mereka adalah sekte murtad yang tenggelam dalam penyembahan terhadap orang mati, mengutuk para sahabat terbaik dan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menyebarkan keraguan mengenai perkara paling mendasar dalam agama (Al-Qur’an dan Sunnah), memfitnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia, dan mengutamakan "dua belas" imam diatas Nabi dan bahkan diatas Allah!

Semua pengikutnya mengambil bagian kemurtaddan dari ketua dan pemimpin mereka. Jadi, tidak ada perbedaan antara orang awam Rafidhi dan "ulama"-nya kecuali di dalam hati orang berpenyakit dari para pengklaim jihad, Rafidhah tidak hanya menolak Abu Bakar dan Umar, mereka pun menolak Islam dan hal paling mendasar dalam agama. Dan sepanjang sejarah, mereka tidak pernah ragu untuk bekerja sama dengan Yahudi, Kristen, dan orang kafir melawan Islam dan kaum muslimin.

Jadi, Rafidhah adalah musyrik murtad yang harus dibunuh dimanapun mereka berada, sampai tidak ada Rafidhi yang berjalan di muka bumi, bahkan jika pengklaim jihad membenci hal ini dan bahkan jika pengklaim jihad membela Rafidhah dengan mulut-mulut mereka siang dan malam. Rafidhah dan pendiri mereka Ibnu Saba' membenci para khalifah kaum Muslimin, menyebarkan perselisihan di barisan mereka, mendorong perbedaan pendapat, dan memerangi khilafah terdahulu dengan dalih "amar ma’ruf nahi munkar", sebuah ciri yang dimiliki baik pengklaim jihad maupun Rafidhah.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika pengklaim jihad hari ini berperang melawan Daulah Islam sembari mengutuk penargetan kuil Rafidhi, pasar, dan lingkungan mereka.

Akhirnya, Rafidhah menunggu Dajjal Yahudi, yang mereka plot untuk didukung bersama Yahudi untuk melawan kaum Muslimin. Sehingga, seiring munculnya tanda-tanda Kiamat, seorang Muslim harus menepis keraguan yang disebarkan oleh penyeru kepada pintu Jahannam dan seharusnya -sembari berjihad- merenungkan kondisi Rafidhah, pihak yang meniru mereka, dan pihak yang membela mereka, dan kemudian memohon kepada Allah untuk menjaga hatinya tetap teguh pada Islam, melindunginya dari kejahatan Dajjal dan semua fitnah lainnya, serta menyinari hatinya dengan kebenaran, sampai ia bertemu Allah dan Dia ridha kepadanya.

Catatan kaki :

[1] Berbagai pernyataan asy-Sya'bi diriwayatkan oleh al-Khallal dalam "as-Sunnah", al-Lalika’i dalam "Syarh Ushul al-I'tiqad," Ibnu Taimiyah dalam "Minhaj as-Sunnah," dan yang lainnya.

[2] Para ulama tafsir berkata bahwa ayat ini adalah janji bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau akan kembali sekali lagi ke Makkah setelah dipaksa keluar darinya.

[3] Yakni mereka memiliki klaim dan amalan tanpa dasar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

[4] Lihat catatan kaki #2.

[5[ Irja' secara umum serta pemahaman berlebihan tentang kejahilan sebagai udzur tersebut telah dibantah di beberapa artikel Dabiq. Lihat edisi 8: "Irja', Bid'ah Paling Berbahaya", edisi 7: "Islam Adalah Agama Pedang", edisi 6: "Al-Qaidah azh-Zhawahiri... Dan Hilangnya Kebijaksanaan Yaman", dan edisi 10: "Hukum Allah atau Hukum Manusia."

[6] Dalam karyanya, ia mengutip beberapa ulama Salaf di mana mereka mengkafirkan Rafidhah. Mereka yang tidak disebutkan di artikel ini antara lain: 'Abdullah Ibn al-Hasan Ibnu al-Hasan Ibnu Abi Thalib (wafat 145 H), 'Abdullah Ibnu Mush'ab Ibnu Tsabit Ibnu Abdullah Ibnu az-Zubair (wafat 184 H), 'Abdur Rahman Ibnu Mahdi (wafat 198 H), 'Abdur Razzaq ash-Shan'ani (wafat 211 H), al-Qasim Ibnu Salam (wafat 224 H), Bisyr Ibnu al-Harits (wafat 22 7 H), Abu Zur'ah ar-Razi (wafat 264 H), dan Abu Hatim ar-Razi (meninggal 277 H). Semoga Allah merahmati mereka semua.

[7] Azh-Zhawahiri dan pemimpin Taliban memiliki banyak statemen yang membela Rafidhah. Sebagai contoh lihat Dabiq, edisi 6, "Al-Qa'idah azh-Zhawahiri ... Dan Hilangnya Kebijaksanaan Yaman."

[8] Catatan Editor: Kaflr asll adalah kafir yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, seperti kaum Yahudi, Kristen, Hindu, dll. Adapun kafir yang pernah menjadi Muslim dan menjadi Yahudi atau Kristen, maka ia adalah murtad. Demikian juga kafir yang mencampuradukkan Islam dengan kekafiran dan syirik -seperti Rafidhah, thawaghit, dan Nushairiyah- maka mereka juga murtaddin.

[9] Salah satu contoh dari fenomena kebodohan ini disebutkan dalam Dabiq, edisi 6, "Membongkar Sel Khawarij," halaman 31.

[10] Yang pertama kali mengklaim hal sebaliknya adalah as-Sanani (wafat 1182 H). Pendapatnya dikritik oleh 'Abdul Lathif Alu asy-Syaikh (wafat 1293 H) di "Misbah azh-Zhalam."

[11] Rincian mengenai hal ini dapat ditemukan dalam buku-buku flqh.

[12] Untuk lebih banyak sifat dari "Mahdi" Rafidhi, silakan lihat Dabiq, edisi 11: "'Al-Mahdi' Rafidhah: Dajjal."

TADABBUR QS AN-NISA’ AYAT 84

DABIQ 13 - ARTIKEL

APAKAH MEREKA TIDAK MENTADABBURI AL-QUR’AN?
TADABBUR QS AN-NISA’ AYAT 84

"Maka berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan kewajibanmu sendiri. Kobarkan semangat orang mukmin [untuk berperang]. Semoga Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)" [An-Nisa’ : 84].

Al-Qurthubi menyebutkan dalam tafsir ayat ini, Az-Zajjaj berkata, “Allah ta’ala memerintah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berjihad, walau beliau harus berperang seorang diri, karena Dia telah menjamin datangnya pertolongan.” Ibnu Athiyah mengatakan, “Ini adalah makna harbah dari perkataan tersebut, tetapi tidak ada riwayat bahwa jihad hanya wajib atas beliau saja dalam suatu waktu kecuali itu juga wajib atas umat seluruhnya. Maka artinya -Waliahu a’lam- ayat tersebut tertuju pada beliau, tapi ia juga berlaku umum bagi setiap individu; yakni, kalimat untukmu, “Wahai Muhammad”, dan setiap individu dari umatmu adalah, “Maka berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan kewajibanmu sendiri”. Dan karena sebab ini, maka wajib setiap mukmin untuk berjihad, walau dia harus melakukannya seorang diri. Dan mengenai hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, Aku pasti akan berperang melawan mereka, walaupun seorang diri.” [HR. al-Bukhari dari al-Miswar dan Marwan], juga perkataan Abu Bakar ketika kemurtaddan marak terjadi, “Dan bila tangan kananku melawanku, aku akan berjihad melawannya dengan tangan kiriku”.”

Pernyataan al-Qurthubi ini, beserta ahli tafsir lainnya, menggarisbawahi tentang apa yang dibebankan pada mukmin. Keimanan kepada Allah dan kemudian berusaha meninggikan kalimat -Laa Ilaha Illallah- begitu penting, sehingga jika seseorang tidak punya pilihan lain selain maju dan berperang sendiri untuk mencapai hal ini, maka ia harus melakukannya. Begitu pula, Allah ta’ala mengingatkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin bahwa setiap diri bertanggung jawab atas dirinya. Dia seharusnya tidak melihat orang lain dan membuat keputusan untuk berhijrah dan berjihad di jalan Allah berdasarkan pada apa yang dilakukan orang lain. Ia juga seharusnya tidak ragu untuk menyerang musuh-musuh Allah ta’ala jika ia mampu melakukannya, bahkan jika ia harus melakukannya seorang diri.

Tentang firman Allah, “tidaklah kamu dibebani melainkan kewajibanmu sendiri”, Ibnu Katsir meriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim bahwa al-Bara' Ibnu 'Azib radhiyallahu ‘anhu ditanya, jika seorang pria berhadapan dengan ratusan musuh dan berjuang melawan mereka, apakah ia termasuk orang yang dimaksud di dalam firman Allah, “dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah: 195]. Dia menjawab, "Allah ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, “Maka berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan kewajibanmu sendiri. Kobarkan semangat para mukmin [untuk berperang]”.

Jadi, orang-orang beriman haruslah siap untuk berjuang sendiri jika memang diharuskan, serta mengobarkan semangat orang lain untuk turut berjihad. Dia tidak boleh berkecil hati dengan sedikitnya jumlah dan harus memahami bahwa balasan dari amal shaleh akan dilipatgandakan ketika seseorang menghadapi kesulitan yang lebih besar, seperti ketika seseorang tidak menemukan seorangpun untuk mendukungnya dalam memerangi kuffar, namun tetap berani maju ke depan dan meneror musuh-musuh Allah.

Dalam tafsir ayat tersebut, al-Qurthubi kemudian menjelaskan firman Allah, “Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang kafir itu”, dia mengatakan, "Allah telah menahan serangan musyrikin di Perang Badar Sughra dan mereka berbalik ke belakang dan mengingkari perjanjian dengan Nabi shallallahu ‘alaihi untuk berperang dan bertempur*...

*Perang Badar Sughra yang dimaksud adalah perjanjian untuk berperang antara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan musyrikin Quraisy dua tahun setelah Perang Badar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat berkemah di Badar selama delapan hari menunggu pasukan musuh datang. Musyrikin menghentikan rombongan mereka yang menuju Badar ketika mereka sampai di Marr adh-Dhahran, dan memutuskan untuk membatalkan peperangan dan dan kembali ke Makkah karena ketakutan mereka.

Allah juga melegakan hati orang-orang beriman di Hudaibiyah dari usaha pengkhianatan kaum musyrikln dan upaya mereka mengambil keuntungan dari perjanjian itu. Maka orang-orang beriman mencium makar mereka, lalu keluar dan menangkap mereka sebagai tawanan, dan ini terjadi ketika kedua utusan antara mereka akan menegosiasikan perdamaian**. Ini adalah apa yang dimaksudkan oleh firman-Nya ta’ala, “Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu” [Al-Fath: 24]

**Ini mengacu pada insiden yang terjadi ketika Nabi berkemah di luar Makkah ketika Perjanjian Hudaibiyah sedang dinegosiasikan dengan kaum Quraisy. Banyak pemuda-pemuda Quraisy yang begitu berapi-api melihat para pemimpin mereka akan mengadakan perjanjian dengan Nabi, maka mereka mencari cara untuk menggagalkan negosiasi tersebut. Mereka memutuskan untuk keluar di malam hari dan secara sembunyi-sembunyi maju ke perkemahan Muslim dimana mereka akan memantik peperangan. Sekitar 70-80 dari mereka turun dari gunung at-Tan'im, mencoba untuk diam-diam masuk ke perkemahan Muslim, akan tetapi semuanya tertangkap oleh Muhammad Ibn Maslamah, panglima pasukan Muslim. Nabi kemudian membebaskan mereka semua untuk mensukseskan negosiasi perjanjian. Mengenai ini, Allah menurunkan ayat, “Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Makkah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka.” [Al-Fath: 24].

Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati golongan yang bersekutu [selama perang Khandaq] dan mereka pergi tanpa pembunuhan atau peperangan, seperti firman-Nya ta’ala: “Dan Allah (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka.”

Demikian juga, orang-orang Yahudi meninggalkan rumah dan harta mereka [di dekat Madinah] tanpa kaum Muslimin harus berperang melawan mereka.

Maka semua ini adalah karena Allah menahan serangan mereka terhadap orang-orang beriman, terlebih lagi ketika sejumlah besar orang Yahudi dan Kristen meninggalkan perang dan menyetujui perjanjian jizyah dengan penuh kehinaan dan ketundukkan. Demikianlah, Allah menahan serangan mereka terhadap orang-orang yang beriman."

Ayat-ayat ini memiliki pelajaran yang sangat penting bagi orang-orang beriman: Tak peduli seberapa kuat orang-orang kafir itu terlihat, Allah mampu menahan serangan mereka dan menjaganya dari orang-orang beriman, dan Dia mampu melakukannya dengan berbagai cara; baik dengan menimbulkan perselisihan dalam barisan mereka, atau menciptakan kondisi yang mustahil bagi mereka untuk menyerang orang-orang beriman***, atau dengan mengintervensi serangan mereka lalu menghancurkan mereka dengan cara yang tak terbayangkan, karena “Tidak ada yang mengetahui tentara Rabb-mu kecuali Dia sendiri” [Al-Muddatsir: 31].

***

Contoh mengenai hal ini pada hari ini adalah, keengganan pasukan salibis untuk mengirim pasukan darat dalam peperangan mereka melawan Khilafah. Hal ini dikarenakan Allah telah menahan serangan mereka yang membuat Daulah Islam terus meluas sementara salibis sibuk mengawasi, menyuap, dan melatih murtaddin agar berperang untuk mereka, dengan usaha mereka yang terbukti tidak membuahkan hasil.

Begitu pula, tak peduli selemah apapun umat ini kelihatannya, Allah mampu memberikan kemenangan kepada hamba-Nya yang shaleh, karena Dia ta’ala berkuasa atas segala sesuatu. Karenanya, kelemahan kekuatan militer kaum muslimin dibandingkan dengan musuh mereka, bukanlah alasan untuk tidak berjihad, karena “Allah berkuasa terhadap urusan-Nya” [Yusuf: 21] dan karena itu Dia akan menolong hamba-Nya dan menganugerahkan mereka kemenangan bahkan terhadap musuh yang memiliki kekuatan berkali lipat daripada mereka. Banyaknya kekuatan mereka tidak berarti, karena “Sesungguhnya tipu daya Syaitan sangatlah lemah” [An-Nisa : 76], dan “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang yang banyak dengan izin Allah” [Al-Baqarah: 249].

Maka berapa banyak lagi jaminan yang dibutuhkan oleh orang- orang mukmin untuk mengerti bahwa kemenangan telah tertulis untuk mereka dan yang harus mereka lakukan hanyalah maju ke depan dan mencarinya!

Ini adalah perkara yang gagal dipahami oleh Bani Israil, ketika Musa ‘alaihis salam memerintahkan mereka maju ke depan dan mengambil tanah yang Allah tetapkan untuk mereka, mereka menggunakan besarnya kekuatan musuh sebagai alasan untuk tidak berjihad fi sabilillah.

“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata: Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar darinya. Jika mereka keluar darinya, pasti kami akan memasukinya." [Al-Ma’idah: 21-22].

Kegagalan mereka dalam menempatkan kepercayaan kepada Rabb mereka dan berjihad fi sabilillah telah menggiring mereka kepada hukuman-Nya, yakni mereka dilarang memasuki Tanah Suci dan dibuat berputar-putar kebingungan selama empat puluh tahun.

Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasiq itu." [Al-Ma'idah: 26].

Jadi, seorang muslim haruslah waspada dari mengabaikan perintah Allah untuk berjihad di jala-Nya, dan bahkan harus lebih waspada dari menerima alasan-alasan rapuh yang diajukan oleh ulama suu yang mengklaim bahwa umat terlalu lemah untuk berjihad, dan anggapan ini telah dibuktikan salah oleh Daulah Islam hari demi hari.

Semoga Allah mengembalikan umat Islam pada dien mereka dan membimbing mereka kembali ke jalan jihad.

NASEHAT TERKAIT MASA IDDAH

DABIQ 13 - MUSLIMAH

NASEHAT TERKAIT MASA IDDAH

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah pada Nabi Muhammad, keluarganya, sahabatnya serta pengikutnya.

Berikut beberapa nasehat untuk yang kami muliakan para janda syuhada yang mulia di bumi Khilafah yang diberkahi, berkaitan dengan aturan-aturan 'iddah, terutama mengenai ihdad (berkabung atas kepergian suami). Beberapa kesalahan umum juga akan disebutkan secara singkat. Semoga Allah merahmati saudari-saudari yang sabar dalam melalui kesedihan mereka. Dan semua keberhasilan adalah dari Allah semata.

Ihdad -menurut syari'at- adalah berhentinya janda dari menghias diri dengan perhiasan, parfum, pakaian-pakaian indah, dan hal lain yang dimaksudkan untuk mempercantik diri. Ini adalah kewajiban selama masa 'iddah bagi semua wanita yang suaminya meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi wanita untuk berkabung atas kematian di atas tiga hari kecuali atas kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu dia tidak boleh bersolek, memakai wewangian, memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian lurik. Dan kami beri keringanan bila hendak mandi seusai haid untuk menggunakan “qust atau adhfar”. Dan kami juga melarang (kaum wanita) mengantar jenazah.” [HR Bukharl dan Muslim dari Ummu Athiyah].

Ibnu Hajar menjelaskan, “Yang dimaksud dari “qust atau adhfar” adalah seperti yang dijelaskan an-NawawI; mengalirkan dua jenis parfum ini pada daerah di mana ada darah yang ditujukan untuk menutupi bau, dan bukan dengan tujuan untuk mengharumkan diriâ.” [Fathul Bari].

Zainab bintu Abi Salamah meriwayatkan bahwa dia masuk menemui Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat ayahnya, Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu meninggal. Dia meminta parfum kekuningan -khaluq (campuran kunyit) atau selainnya- dan mengoleskannya pada seorang gadis muda. Dia kemudian menyentuh salah satu sisi wajahnya sendiri dengan itu dan berkata, "Demi Allah aku tidak butuh parfum, kecuali karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas seseorang yang meninggal, lebih dari tiga malam, kecuali atas suaminya, yakni selama empat bulan dan sepuluh hari." [HR. Bukhari dan Muslim].

Adapun wanita yang hamil ketika suaminya meninggal, maka masa 'iddahnya adalah sampai dia melahirkan, apakah bayinya lahir hidup atau mati, apakah ia terlahir sesuai waktu atau prematur, apakah ia bayi secara keseluruhan atau janin yang tidak sempurna.

Allah ta’ala berfirman, “Dan wanita-wanita yang hamil, waktu 'iddah mereka ialah sampai mereka melahirkan kandungannya” [ath-Thalaq: 4].

Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat berikut “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari” [Al-Baqarah: 234], "Ini adalah masa 'iddah yang disyari'atkan bagi wanita yang suaminya meninggal, kecuali jika dia hamil. Maka masa 'iddahnya sampai melahirkan." [Tafsir Ibnu Abi Hatim].

Tidak ada khilaf dalam masalah ini, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnul Qayim rahimahullah, "Adapun wanita hamil, maka berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama bahwa ketika kehamilan berakhir, maka kewajiban 'ihdad juga berakhir dan kemudian dia dapat menikah dan mempercantik diri, memakai parfum, dan menghiasi dirinya sebagaimana yang dia sukai untuk suaminya." [Zadul Ma’ad].

Selama masa 'iddah, haram bagi seorang janda yang sedang berkabung untuk menggunakan celak dan pewarna mata, demikian pula haram baginya memakai perhiasan, baik itu emas, perak atau selainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Wanita yang suaminya meninggal tidak boleh memakai pakaian berwarna saffron (kuning kunyit), pakaian yang mencolok, perhiasan, mewarnai rambut, atau memakai celak mata." [HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Ummu Salamah].

Seorang wanita datang ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, "Ya Rasulullah, suami putriku meninggal dan dia mengeluhkan sakit di matanya. Apakah aku harus memakaikan celak padanya?" Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidak," beliau berkata dua atau tiga kali. [HR. Bukharl dan Muslim dari Ummu Salamah].

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, "Beliau melarang seseorang yang suaminya meninggal dari menggunakan parfum dan perhiasan." [Mushannaf Ibnu Abi Syaibah].

Sedangkan untuk penggunaan pewarna pada pakaian, maka "yang tidak ditujukan untuk perhiasan -seperti warna hitam atau apa yang diwarnai untuk membuat sesuatu tampak tidak mencolok atau untuk menutupi noda- adalah tidak dilarang." [Zadul Ma’ad – Ibnul Qayim].

Ibnul Mundzir (wafat 319 H) juga mengatakan bahwa, baik Imam Malik maupun Imam Syafi’i, keduanya berpendapat bolehnya seorang janda berkabung untuk memakai pakaian hitam "karena hal itu tidak termasuk berhias dan itu adalah pakaian kesedihan." [Nailul Authar - Asy-Syaukanl]. Waliahu a 'lam bish shawwab.

Selanjutnya, janda yang berkabung harus menyelesaikan masa 'iddahnya di rumah di mana dia tinggal ketika suaminya meninggal dunia, apakah itu miliknya atau sewa. Adik perempuan Abu Sa'id al-Khudri mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta izin untuk kembali ke keluarganya dari Bani Khudrah, dia menjelaskan bahwa suaminya pergi keluar mencari beberapa budak pelarian, akan tetapi ketika dia telah menemukan mereka, mereka membunuhnya. Dia berkata, "Aku meminta izin pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku meninggalkanku tanpa rumah dan uang." Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyetujui, tetapi ketika dia pergi, beliau memanggilnya kembali dan bertanya, "Apa yang kamu minta?" Dia mengulangi cerita tentang suaminya kepada beliau. Beliau berkata, "Tinggal di rumahmu di mana kamu menerima berita mengenai kematian suamimu sampai waktu yang ditentukan." Ia berkata, "Maka aku menghitung masa 'iddahku selama empat bulan dan sepuluh hari." Dia melanjutkan, "Kemudian ketika Utsman bertanya tentang hal itu [di masa Khilafahnya], aku memberitahukan hal tersebut, kemudian ia menaatinya dan memerintah sesuai dengannya." [HR. Empat Sunan dan dishahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan al-Hakim].

At-Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini hasan shahih dan sebagian besar ulama dari Sahabat menyetujuinya. Mereka tidak membolehkan wanita di masa 'iddahnya untuk berpindah dari rumah suaminya hingga selesai masa 'iddahnya. Ini pendapat dari Sufyan ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq.

Hadits ini membuktikan bahwa janda berkabung harus tinggal di rumah di mana dia tinggal dengan suaminya. Ini adalah pendapat dari kebanyakan ulama. Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu juga memerintahkan sesuai ini di hadapan kaum Muhajirin dan Anshar. Itu juga pendapat Khulafaur Rasyidin yang kedua, Khalifah Umar dan anaknya, serta Ibnu Mas'ud dan beberapa dari Sahabat lain- nya, semoga Allah meridhai mereka.

Jadi, haram bagi janda berkabung untuk berpindah dari rumahnya kecuali dengan alasan yang sah (secara syar’i), seperti dijelaskan oleh Ibnu Qudamah, yang mengatakan, "Jika dia takut akan hancurnya rumah, tenggelam di dalamnya, musuh mendekat, atau semisal dengannya, atau pemilik rumah ingin dia berpindah ke tempat lain, seperti dia meminjamkan rumah kemudian berubah pikiran, atau waktu sewa telah berakhir, atau dia mengusir secara paksa, atau menolak memperbaharui sewa, atau menuntut lebih dari harga yang ditentukan, atau sang janda tidak mampu menanggung biaya kecuali dari harta pribadinya (bukan harta peninggalan suami), maka dia diperbolehkan untuk berpindah, situasi seperti itu adalah dimaafkan dan dia tidak dituntut untuk membayar biaya rumah [dari harta pribadinya], satu-satunya kewajiban baginya adalah tinggal di sana, tidak untuk memiliki tempat itu sendiri. Jika dia tidak bisa untuk tetap berada di sana [dengan alasan yang telah disebutkan], maka kewajibannya gugur." [Al-Mughni].

Dan ketika janda yang berkabung menghabiskan masa 'iddah di rumah suaminya, jika dia memiliki kebutuhan (yang mengharuskannya keluar rumah), maka dia bisa melakukannya di siang hari, karena jika dilakukan di malam hari akan menyebabkan fitnah. Namun jika ada seseorang yang dapat mengurus kebutuhannya, maka tempat terbaik baginya adalah di rumah. Jika dia pergi keluar untuk memenuhi kebutuhannya, dia harus pulang sebelum maghrib (matahari terbenam). Terakhir, dia tidak boleh tidur di mana saja kecuali di rumahnya. Ibnu Umar berkata, “Tidak dibenarkan dia menghabiskan satu malam, di masa 'iddahnya baik karena kematian atau perceraian, kecuali di dalam rumahnya.” [Mushannaf Abdir Razzaq].

Dan ketika putri dari Ibnu Umar dalam masa iddah setelah suaminya meninggal, dia mengunjungi keluarganya di siang hari dan berbicara dengan mereka; ketika malam menjelang, dia (Ibnu Umar) menyuruhnya untuk pulang ke rumahnya. [Mushannaf Abdir Razzaq].

Demikian juga, beberapa wanita dari Hamdan yang suaminya meninggal, berkata kepada Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, "Kami merasa sangat kesepian." Maka ia berkata, "Berkumpullah satu sama lain di siang hari, setiap kalian harus kembali ke rumah di malam hari." [Mushannaf Abdir Razzaq].

Tentu saja, pertemuan seperti itu tidak seharusnya menjadi kebiasaan, sebagaimana yang tertera di ayat, “Dan tinggallah di dalam rumahmu.” [Al-Ahzab: 33].

Pertemuan ini juga harus bebas dari gosip, ghibah, dan perbuatan tercela lainnya. Dan janda yang berkabung harus memperhatikan aturan ihdad. Pertemuan sesekali seperti ini seharusnya digunakan untuk ibadah, mempelajari dien, atau menjaga ikatan kekeluargaan.

Dengan demikian, janda yang berkabung harus ingat bahwa Muslimah -janda atau bukan- tidak meninggalkan rumah mereka kecuali sesekali dan untuk tujuan yang baik.

Allah ta’ala berfirman kepada Muslimah secara umum, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah terdahulu.” [Al-Ahzab: 33].

Ibnu Katsir berkata, "Dia berfirman, “Dan tinggal di dalam rumahmu”, yaitu tetaplah di rumahmu dan jangan meninggalkannya kecuali untuk suatu sebab."

Ayat ini adalah tentang Muslimah pada umumnya. Maka bagaimana ayat ini berlaku pada janda berkabung?

Dan berbagai ulama madzhab telah membahas topik ini. Ibnu 'Abdil Barr Al-Maliki misalnya, berkata, "Wajib atas wanita di masa 'iddah, baik karena kematian suaminya atau perceraian, untuk tidur di rumahnya ... Tidak mengapa jika dia keluar rumahnya di siang hari untuk suatu urusan ... Dia harus berusaha pulang ke rumah sebelum matahari terbenam. Ia tidak boleh tidur kecuali di rumahnya. Jika dia tidak berada di rumah ketika malam hari di masa 'iddah dan tidur di tempat lain, maka dia berdosa karenanya." [Al-Kafi].

Imam an-Nawawi dan Imam Syafi’i mengatakan, “Diperbolehkan bagi janda berkabung untuk keluar mengurus keperluannya di siang hari ... Akan tetapi dia harus kembali ke rumahnya dan tidur di sana.” [Raudhah ath-Thalibin].

Ibnu Qudamah al-Hanball juga mengatakan bahwa janda yang berkabung "diperbolehkan untuk mengurusi urusannya di siang hari" namun "dia tidak boleh tidur di tempat lain kecuali di rumahnya. Dia tidak boleh berpergian di malam hari kecuali untuk keperluan yang mendesak, karena malam adalah waktu dimana kecurigaan tentang kecurangan lebih tinggi, tidak seperti siang hari yang diketahui sebagai waktu untuk memenuhi kebutuhan, pasar, dan belanja kebutuhan.” [Al-Mughni].

Permasalahan lain yang banyak dihadapi banyak akhwat setelah suami mereka meninggal adalah lamaran nikah di masa 'iddah. Tidak diragukan lagi bahwa haram bagi seorang pria untuk langsung meminang seorang wanita di masa 'iddah, karena Allah ta’ala berflrman, “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazzam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” [Al-Baqarah: 235].

Yang terlarang adalah meminang secara langsung -seperti yang dijelaskan dalam atsar dari Salaf- misalnya, seorang pria mengatakan pada seorang janda di masa 'iddahnya, "Mari kita menikah." Adapun dengan sindiran maka diperbolehkan, misalnya ia menyinggung keinginannya untuk menikahinya, dengan cara, seorang akhwat menyebutkan tentangnya di depan janda tersebut, dengan berkata, "Si fulan dan si fulan sedang mencari wanita baik sepertimu untuk dinikahi. Semoga Allah mengaruniakannya istri yang baik."

Ada baiknya jika kita sebutkan beberapa kesalahan umum yang dilakukan para akhwat selama masa 'iddah.

Pertama dan yang seringkali terjadi adalah meninggalkan rumah di malam hari atau bepergian tanpa tujuan yang benar (menurut syar’i), yang telah disinggung di atas. Bahkan jika wanita tersebut hamil di bulan pertama, dia harus tunduk pada perintah Rabbnya dan bersabar selama masa 'iddah, tak peduli berapa lama, dan dia juga harus mencoba untuk tabah dengan ujian yang dia hadapi serta menyadari bahwa balasan yang diberikan sesuai dengan kadar kesulitan.

Kedua, menghadiri pernikahan dan pesta pernikahan. Beberapa janda berkabung mengklaim, "Aku pergi ke pernikahan tanpa perhiasan." Masalahnya adalah, selain prinsip bahwa dia harus mencoba untuk tinggal di rumahnya di masa 'iddah, dia juga harus menjaga kondisi berkabung untuk mendiang suaminya. Jadi bagaimana bisa seorang janda berkabung pergi ke pesta dimana sukacita dan kebahagiaan dirayakan, bahkan jika dirinya tidak memakai perhiasan?!

Ketiga, janda berkabung tidak boleh berjanji untuk menikah dengan seorang pria yang mungkin telah mengutarakan keinginannya melalui sindiran untuk menikahinya setelah masa 'iddah. Ini adalah kesalahan, seperti ditunjukkan dalam ayat yang telah disebutkan sebelumnya [Al-Baqarah: 235].

Keempat, sebagian wanita berlebihan dalam ketaatan mereka pada ihdad, seluruh hidupnya berkabung. Kita hanya dapat mengatakan pada mereka bahwa sebaik-baik manusia shallallahu ‘alaihi wasallam juga wafat dan Ummahatul Mu’minin tidaklah menjalani hidup dengan sebegitu berduka. Begitu juga, ketika para sahabat meninggal, tidak pernah diriwayatkan bahwa salah satu dari istri-istri mereka meratapi kematian seperti yang dilakukan sebagian wanita saat ini yang mungkin melewati sisa hidup di rumahnya tanpa mengenakan perhiasan atau jenis wewangian apapun. Ini bahkan melebihi apa yang dilakukan kaum Jahiliyah, di mana mereka hanya melakukannya (tidak berhias) selama satu tahun!

Dan terakhir untuk saudara-saudara seislam dari para janda berkabung, Allah ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjing satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati (bangkai)? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujurat: 12].

Jadi, saudaraku seiman, janganlah berprasangka buruk ketika melihat seorang janda berkabung di luar rumahnya di siang hari, lalu membicarakan tentangnya atau membiarkan para wanita lain membicarakannya. Bahkan, dia harus berprasangka baik terhadapnya.

Waliahu a'lam bish shawwab.

Semoga Allah memberi kekuatan pada janda berkabung untuk menyelesaikan masa 'iddahnya dengan keimanan dan ketundukan pada perintah Rabb-Nya.

Dan shalawat serta salam semoga tercurah atas Nabi Muhammad, keluarganya dan semua sahabatnya.

ABU MUHARIB AL-MUHAJIR (JIHADI JOHN)

DABIQ 13 - SYUHADA

DIANTARA ORANG-ORANG BERIMAN ADA KESATRIA:
ABU MUHARIB AL-MUHAJIR (JIHADI JOHN)

Abu Muharib al Muhajir, mujahid yang menjadi buah bibir pemberitaan di seluruh dunia sebagai "Jihadi John," berasal dari timur laut jazirah Arab, sementara ibunya berasal dari Yaman. Pada usia muda, saudara yang mulia ini pergi bersama keluarganya ke London, kota yang sangat ia benci karena kekafiran masyarakatnya, dan budaya mereka yang sangat jauh dari nilai-nilai mulia yang ia terbiasa dengannya. Semata-mata karena kasih sayang dan rahmat Allah saja, Abu Muharib memperoleh keselamatan 'aqidah dan manhaj yang benar meskipun berada di salah satu pusat kekufuran dan semakin bertambah banyaknya para penyeru ke pintu jahannam.

Pada waktu terjadinya serangan yang diberkahi mengguncang London dan sistem transportasinya di tahun "2005", bersamaan ketika jihad di Iraq berada dipuncaknya, dengan deklarasi berdirinya Daulah Islam Iraq pada tahun berikutnya, Abu Muharib mulai menapaki jalan hijrah dan jihad. Hari-harinya sibuk dengan pekerjaan yang berhubungan dengan jihad bersama dengan saudara-saudara seaqidahnya, termasuk diantaranya Bilal Al-Barjawi dan Muhammad Saqr taqabbalahumullah, keduanya kemudian gugur secara terpisah oleh serangan Drone di Somalia pada awal tahun 1433 hijriyah*.

*Catatan editor : Peristiwa ini terjadi sebelum Harakah Asy-Syabab bergabung dalam perang melawan Khilafah dibawah kepemimpinan Akhtar Manshur (Thaghut Taliban), antek intelijen murtad Pakistan.

Semua ini disadari oleh MI5 (dinas intelijen inggris), yang dengan penuh semangat mulai membidik Abu Muharib dan orang-orang yang bersamanya. Maka dimulailah operasi penyadapan, pengintaian, penggerebekan, penangkapan, dan masuk dalam daftar cekal naik pesawat, termasuk pencegahan dari segala bentuk perjalanan ke luar negeri.

Meskipun MI5 terus berusaha berupaya sekuat tenaga untuk memonitor, Abu Muharib tidak pernah berhenti untuk berusaha berhijrah di jalan Allah. Dalam usaha terakhirnya untuk meninggalkan Inggris menuju negara asalnya di Kuwait, Abu Muharib ditangkap di Bandara dan kemudian di interogasi oleh MI5. Hasilnya ia dilarang melakukan perjalanan. Selama interogasi, Abu Muharib berpura-pura seperti orang bodoh, sebagaimana metodenya ketika berhadapan dengan badan intelijen. Nabi bersabda: "Perang adalah tipu daya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Salah satu agen intelijen berkata kepadanya, "Kamu tidak akan bisa pergi kemana-mana. Kami akan mengikutimu seperti bayangan dirimu." Akhirnya ejekan itu kembali kepadanya, karena hanya berselang beberapa hari kemudian Allah membuka jalan bagi Abu Muharib untuk berhijrah ke Syam. Tepat dibawah hidung Badan Intelijen Inggris MI5, Abu Muharib bersama sahabatnya berhijrah secara hati-hati dan rahasia mengurus keberangkatan mereka, memanfaatkan setiap sarana yang mereka miliki. Bertawakkal hanya kepada Allah, Abu Muharib dan rekannya memulai perjalanan yang panjang dan berat selama sekitar dua bulan melalui pegunungan di Eropa dan lahan pertanian yang berrawa, menyelinap ke setiap perbatasan negara, dan ditahan oleh pihak berwenang di berbagai negara setidaknya dua kali. Perjalanan yang membutuhkan kesabaran dan kehati-hatian tingkat tinggi, dua hal yang Abu Muharib terkenal karenanya**.

**Catatan editor : Mungkin kami akan menceritakan kisah panjang perjalanan hijrahnya secara lengkap di edisi mendatang.

Melalui ketekunan dan kegigihan mereka, Allah karuniai mereka keselamatan hingga akhirnya sampai ke Syam di akhir tahun "2012". Setibanya disana, Abu Muharib tidak membuang waktu dan bersegera berpegang kepada Jama'ah, bergabung dengan Daulah Islamiyah sewaktu masih beroperasi dengan nama "Jabhah Nushrah", sebelum pengkhianatan Jaulani. Dia tidak tertipu oleh ratusan kelompok, atau banyaknya bendera mereka yang memuat nama-nama dan logo-logo kemunafikan. Dengan sifat dan ketegasan seperti inilah Allah memberikan Abu Muharib ketabahan di banyak cobaan yang ditemui Daulah Islamiyah, termasuk pengkhianatan Jaulani dan pembatalan bai'atnya kepada Amirul Mu'minin Abu Bakar Al-Baghdadi hafizhahullah. Abu Muharib merupakan salah satu yang menyatakan pengingkaran terhadap Jaulani dan mengatakan tentangnya, "Dia hanya akan menjadi Syaikh Syarif berikutnya", merujuk pada mantan Kepala Persatuan Pengadilan Islam Somalia (Syaikh Syarif Ahmad) yang melakukan kemurtaddan terang-terangan dengan masuk ke parlemen syirik dan mendukung Amerika Serikat dan negara-negara salibis Afrika dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.

Ketulusan, ambisi, dan antusiasme untuk bekerja dan meletihkan dirinya untuk Allah menyebabkan Abu Muharib menonjol dan semakin dicintai lagi dihormati oleh banyak orang. Dia ikut dalam penaklukkan Bandara Taftanaz dekat Idlib dan Markas Divisi Militer ke-17 dekat Raqqah. Dia juga ikut andil dalam operasi Salqin dekat Idlib -dimana Abu Mu'awiyah Al-Mishri gugur syahid***- serta dalam banyak medan tempur lainnya. Dia juga ikut serta dalam memerangi Shahawat di Syam dan terluka dalam pekan pertama pengkhianatan Shahawat, mendapat luka tembak di punggung saat pertempuran merebut kembali Huraitan.

***Baca kisah Abu Mu’awiyah Al-Mishri dan sahabatnya Abu Qudamah Al-Mishri taqabbalahumullah di Dabiq edisi 7, halaman 46-49.

Sikap kerasnya kepada orang-orang kafir telah diwujudkan dalam bentuk perbuatan yang membuat marah semua bangsa, agama dan kelompok kafir, seluruh dunia menjadi saksi atas hal ini. Itu karena mereka tidak ditimpa rasa haus, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafi¬r, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan itu amal shaleh." [At Tawbah 120]

Sisi lain Abu Muharib yang tidak diketahui kecuali oleh mereka yang mengenalnya adalah, rasa kasih sayang, kebaikan, dan kemurahan hati terhadap orang-orang mu'min, kecemburuannya untuk Islam dan kaum muslimin, dan kasih sayangnya terhadap anak yatim.

Di antara perbuatan yang membuktikan kebaikan dan kemurahan hatinya adalah, setelah ia diberi hadiah Sabiyah (hamba sahaya) sebagai hadiah, ia tidak ragu untuk memberikannya -sebagai hadiah juga- kepada ikhwah mushob (terluka dalam perang) yang belum menikah.

Dan di antara yang membuktikan kecemburuan untuk Islam dan kaum Muslimin adalah setelah ia berdebat dengan Madkhali "Sala¬fy" pro-Saudi di salah satu "masjid" di negeri kufur, si Madkhali berkomentar mengenai kejahatan orang-orang Yahudi pendengki terhadap saudari-saudari kita di Palestina, bahwasanya wanita itu "layak mendapatkannya." Abu Muharib sampai harus dicegah dari pemukulan terhadap si Madkhali ini oleh jamaah lain di "masjid" tersebut. Ikhwah yang menyaksikan insiden itu menuturkan, "Abu Muharib mulai menangis keras. Aku melihat dia dalam shalatnya menangis saat sujud seolah-olah ia telah kehilangan orang yang dicintai."

Dan di antara perbuatan yang membuktikan kasih sayang terhadap anak yatim adalah setelah kesyahidan Bilal al-Barjawi, Abu Muharib sering mengunjungi anaknya, membawanya ke masjid dan menghiburnya dengan berjalan-jalan ke taman dan kebun binatang. Dia juga mengajarkan Qur'an untuk anak para syuhada lainnya. "Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya amat keras terhadap orang-orang ka¬r, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhoanNya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak membuat jengkel hati orang-orang kafi¬r, Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar." [Al-Fath 29]

Hari Kamis, tanggal 29 Muharram 1437 H, Abu Muharib akhirnya gugur syahid di jalan Allah, kesyahidan yang telah lama ia buru, ketika mobilnya menjadi target tembakan pesawat tanpa awak di kota Raqqah, menghancurkan mobilnya dan menewaskannya seketika.

Semoga Allah menerima saudara kita di barisan para syuhada, menyelimutinya dengan rahmatNya, dan memasukkannya ke surga Firdaus al-A'la.

KENALI MUSUHMU, SIAPAKAH SYI'AH SHAFAWIYAH?

DABIQ 13 - SEJARAH

KENALI MUSUHMU,
SIAPAKAH SYI'AH SHAFAWIYAH?

Singkatnya, Negara Shafawl adalah politik pengkultusan dari Rafidhah Itsna 'Asyariyah (Dua Belas Imam), yang negaranya didirikan oleh Isma’il Ibnu Haidar tahun 906 H dan resmi jatuh tahun 1148 H. Selain mereka secara kejam membangkitkan kembali Rafd (agama orang Rafidhah), mereka menaruh perhatian besar pada bahasa Persia (Farsi) dan budayanya. Rafidhah hari ini yang tidak diragukan lagi merupakan kelanjutan dari pengkultusan ini karena mereka mempraktekan Rafd yang sama, menerapkan perlakuan yang sama terhadap Ahlus Sunnah, dan menyebarkan Persianisme yang sama.

Dinamakan berdasarkan Ishaq al-Ardabili (mati tahun 735 H), orang asli Turkmenistan atau Kurdi dan dikenal sebagai "Safi ad-Din," Shafawiyah adalah kelompok yang awalnya adalah thariqah/ tarekat (tingkatan Sufl) Syafi'i, yang berubah menjadi gerakan militan Rafidhi untuk menjadi negara tirani yang menguasai Persia dengan ambisi untuk menghapus semua jejak Sunnah dan orang-orangnya.

"Shah" (raja Persia) pertama mereka berkuasa pada tahun 906 H. Dia adalah Isma’il Ibnu Haidar, keturunan langsung dari Safi ad-Din, dan dikenal dengan penyimpangan yang parah dan kekejamannya. Asy-Syaukani berkata tentangnya, "Pengikutnya bertambah hingga ia menyerang dan mengalahkan Sultan Shirvan, yang ditangkap oleh pasukannya. Dia memerintahkan mereka untuk memasaknya dalam kuali lalu memakannya" [Al-Badr at-Tali']. Tidak mengherankan jika kemudian ketika Ismall mengalahkan amir Merv, ia memutilasinya -menyebar anggota tubuhnya ke penjuru Persia- dan menutupi tengkorak dengan emas dan permata untuk digunakan sebagai piala di acara-acara sosial.

Isma’il mengklaim bahwa ia menerima perintah dari "al-Mahdi" yang dinanti, untuk menjadi "perwakilan Allah di bumi" untuk mengurus negara baru dan membela 12 imam yang dianggap "ma’shum" oleh Rafidhah. Karena latar belakang Sufi-nya, ia mengaku menerima "ilham ghaibi", semacam "inspirasi ghaib," sehingga pengikutnya menganggap ia memiliki status ketuhanan, bahkan menganggap ia "penjelmaan dari ruh Allah," kita berlindung kepada Allah dari kekafiran terang-terangan seperti itu!

Dengan dukungan penuh dari milisi Rafidhi Qizilbash*, Isma’il membantai banyak Muslim, terutama setiap ulama yang mengajarkan Sunnah. Dia membantai ribuan orang dan membakar semua buku Ahlus Sunnah, bahkan tidak menyisakan salinan Al-Qur’an mereka. Awalnya berpenduduk mayoritas Sunni, Persia, timur Iraq, dan Khurasan pernah dipenuhi ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh ulama ahli bahasa Sibawaih dan al-AzharI; ahli hadits al-Bukharl dan Muslim; ahli tafsir ath-Thabari dan al-Baghawi, dan fuqaha al-MarwazI dan Ibnul Mundzir. Namun begitu dikuasai oleh Shafawiyah, wilayah itu hampir kosong dari ilmu.

*Mereka adalah milisi Turki yang dikelola oleh ayah Isma’il dan dikenal dengan Qizilbash (bahasa Turki dari "Kepala Merah") karena mahkota merah mereka yang masing-masing memiliki dua belas tanduk, menunjukkan kesetiaan mereka kepada sekte Dua Belas Imam.

Zaman kegelapan dengan cepat menyebar di Persia yang sebelumnya terang benderang (dengan ilmu). Isma’il dan keturunannya secara paksa mengubah mayoritas Sunni ke agama Rafidhi. Hal yang sama terjadi di daerah bermayoritas Sunni lainnya, termasuk Azerbaijan. "Ulama" Rafidhi Arab dari Lebanon, Bahrain, dan Iraq diimpor untuk mengajarkan aqidah-aqidah sesat mereka. Yang paling terkenal dari mereka -dan yang pertama datang- adalah Ali bin Husain al-Karaki (mati tahun 940 H), yang diberikan posisi "Syaikhul Islam" dan memimpin lembaga yang didirikan untuk mengawasi perubahan Ahlus Sunnah. Al-Karaki itulah yang mengeluarkan fatwa membolehkan Rafidhah Itsna AsyarI untuk menggunakan kekuatan militer guna mendirikan pemerintahan mereka, sehingga “memperkuat” klaim Isma’il dan membenarkan semua pelanggarannya. Banyak Sunni meninggalkan Persia, tapi mereka yang tetap tinggal dianiaya, harus memilih antara murtad atau mati. Mengenai proses ini dan kekejamannya terhadap Ahlus Sunnah, Isma’il berkata, "Hal ini tidak membuat ku khawatir, karena Allah dan imam yang ma’shum bersamaku, jadi aku tidak takut siapapun. Jika satu saja tujuanku menemui halangan, aku akan menghunus pedangku dan tidak meninggalkan seorang pun hidup."

Adzan diubah menyesuaikan "fiqh" Rafidhi, menambahkan kalimat "Asyhadu anna Aliyan waliyullah” (Aku bersaksi bahwa Ali adalah wali Allah"). Para imam diperintah untuk mengutuk Abu Bakar ash-Shiddlq, Umar bin Khatthab, dan Utsman bin Affan dalam setiap khutbah Jumat.

Pemakaman Sunni dinodai dan masjid mereka dihancurkan. Tome Pires, seorang salibis dan duta besar Portugis untuk Cina, yang melewati Persia selama 916 dan 917 H, menyaksikan hal ini dan mengatakan, "Dia [Isma’il] merenovasi gereja kami padahal mereka menghancurkan masjid umat Islam yang mengikuti Sunnah" [Summa Oriental].

Mengikuti Ibnu Buwaih, pemimpin Rafidhi di abad keempat, Isma’il menghidupkan kembali ritual untuk meratapi kematian al-Husain, ritual yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir, "Perintah diberikan [oleh Ibnu Buwaih] untuk menutup pasar, perempuan memakai kain tenun dari rambut, dan pergi keluar menampakkan wajah dan rambut mereka, lalu mereka menampar wajah mereka dan meratap untuk al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ahlus Sunnah tidak dapat mencegahnya karena banyaknya jumlah kaum Syi’ah dan dominasi mereka, karena kekuasaan ada di tangan Syi’ah" [Al-Bidayah wan Nihayah].

Perayaan untuk memperingati terbunuhnya Umar bin Khatthab juga digalakkan ketika itu. Praktek ini didukung oleh Muhammad Baqir al-Majlisi (mati tahun 1111 H), yang dianggap sebagai salah satu "ulama" istana Shafawi yang paling utama dan juga diberi gelar "Syaikhul Islam" oleh "Shah." Dalam perayaan kematian Umar, ia berkata, "Yang terkenal di antara Syi’ah di kota-kota dan daerah-daerah besar pada waktu kita ini adalah bahwa hal itu [pembunuhan Umar] terjadi tanggal 9 Rabi’ul Awwal, dan itu adalah hari raya" [Biharul Anwar]. Lalu dia menyebutkan riwayat palsu sebagai dalil bahwa itu adalah hari kematian Umar (yang sebenarnya adalah 26 Dzulhijjah) dan bahwa hari itu adalah hari raya ied terbesar bagi pendukung Ahlul Bait!

Sebagaimana Rafidhah masa ini, Shafawiyah juga dikenal akan kesetiaan mereka kepada salibis. Isma’il -kemudian memegang kendali Hormuz- bersekutu dengan salibis Portugis antara tahun 921 dan 927 H untuk membantu mereka menaklukkan al-Bahrain dan al-Qatif di timur Jazirah Arab, yang secara langsung melanggar salah satu perintah terakhir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengusir kaum musyrikin dari Jazirah Arab. Namun karena Portugis mengambil bantuan dari boneka-boneka "Sunni" dan bukan dari Rafidhi, cicit Isma’il bernama 'Abbas memutus hubungan Shafawi dengan salibis itu - hanya untuk merayu salibis Inggris dalam persekutuan lain yang diawali dengan surat-menyurat terus menerus dengan penguasa Eropa sejak era kakeknya, Tahmasp Ibnu Isma’il.

'Abbas itulah yang mengundang salibis Anthony dan Robert Shirley, di bawah komando Earl dari Essex, untuk "memodernisasi" tentara Shafawi untuk membantu sekutu penyembah salib mereka. Bahkan menjelang akhir dari Dinasti Rafidhi, di 1119 H, Husain Safawi meminta bantuan angkatan laut dari Louis XIV Perancis untuk menaklukkan sebagian Teluk Arab.

Mereka menggunakan persekutuan seperti itu, serta politik licik dengan tetangga mereka, untuk semakin memasuki daerah-daerah Sunni. Melalui perjanjian dengan penyembah kubur Dinasti Utsmaniyah di tahun 962 H, Rafidhi Shafawiyah diberi izin untuk masuk ke Jazirah Arab -sebagaimana Alu Salul mengizinkan mereka hari ini- untuk melakukan haji di Makkah, meskipun Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang- orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini” [at-Taubah: 28].

Meskipun pengaruh mereka tersebar ke seluruh negeri yang mereka taklukkan, dan efek jangka panjang mereka dirasakan bahkan hari ini, "Shah" Shafawi hidup dan mati dalam kehinaan. Isma’il, setelah kekalahan parah yang merusak citra "ketuhanan" yang diklaimnya, mengurung diri di istananya, di mana ia menghabiskan sisa hidupnya dengan mabuk-mabukan lalu mati tahun 930 H, hanya berumur 38 tahun. Tahmasp Ibnu Isma’il mati karena keracunan tahun 984 H. Isma’il Ibnu Tahmasp harus membuat saudara-saudaranya mati dan buta untuk mengamankan tahtanya, tapi setelah hanya satu tahun berkuasa ia dituduh kurang Rafidhi, diracun sampai mati, dan digulingkan oleh saudaranya yang hampir buta Muhammad Khudabandah. Bertindak sebagai "Shah" selama 10 tahun, pemerintahan Khudabandah berakhir ketika ia dipenjarakan oleh anaknya sendiri, 'Abbas, yang menginginkan posisi ayahnya. Selain pemabuk dan pelaku sodomi, ia membunuh pewarisnya sendiri Muhammad Baqir, membutakan dua anaknya yang lain, lalu mati tahun 1038 H. Cucunya yang kecanduan alkohol dan opium, dan sekaligus lemah, Sam Ibnu Muhammad Baqir, menggantikannya dan mati tahun tahun 1052 H. Putranya 'Abbas memerintah sampai kematiannya tahun 1077 H. Sulaiman Ibnu 'Abbas Ibnu Sam mengambil alih dan mati karena penyalahgunaan alkohol tahun 1105 H. Diikuti oleh Husain, yang ditangkap di ibukotanya sendiri, lalu sekarat dan gila di dalam penjara. Tahmasp Ibnu Husain memimpin beberapa tahun, sampai anaknya 'Abbas menggulingkannya dengan bantuan Nadir Khan yang tidak memiliki kaitan keluarga, yang kemudian mengambil alih kekuasaan untuk dirinya sendiri. Sehingga berakhirlah Dinasti Shafawi, tetapi ideologi politik Rafidhi-Shafawi dan penganiayaannya terhadap Ahlus Sunnah dilanjutkan di Persia oleh Ashfariyah dari Nadir Khan, lalu Zandiyah, lalu Qajariyah, lalu Pahlaviyah, dan kemudian hari ini rezim Iran yang terinspirasi Khomeini, yang didukung oleh "ulama" yang mengambil "bimbingan" dari Shafawiyah, menganggap mereka sebagai standar bagi pemerintahan yang "baik".

"Ulama" Rafidhi Iran, Abbas al-Qummi (mati tahun 1359 H) menulis, "Safi ad-Din al-Ardabili: Dia adalah Wali Agung, Bukti dari Kemurnian Sempurna... Keturunannya adalah Sultan Shafawi yang menyebarkan syiar-syiar agama dan menolong pembela Amirul Mu'minln (yaitu Ali bin Abi Thalib), semoga keselamatan atasnya." [Al-Kuna wal Alqab]. Bagi ulama Rafidhi hari ini, Isma’il telah menegakkan agama Allah, berjihad di jalan-Nya. "Ulama" Rafidhi Iraq, Hasan as-Sadr (mati tahun 1354 H) menyebutnya, "Penyerang di jalan Allah, Shah Isma’il ash-Shafawi" [Takmilat Amal al-Amil].

Namun, sebagaimana penerus Rafidhi mereka hari ini, Shafawiyah tidak ada kaitannya dengan Islam selain hanya untuk menghalang-halangi manusia darinya. Negara Rafidhi mereka meninggalkan warisan budaya busuk penuh kedengkian, dan kebencian itu diarahkan tidak lain kepada Ahlus Sunnah. Adalah penting untuk menghubungkan fakta bahwa warisan jahat ini -tentang permusuhan utama mereka terhadap Ahlus Sunnah, bukan Yahudi, salibis, atau murtaddin- masih diterapkan oleh Iran, Iraq, Lebanon dan Rafidhah lainnya pada zaman kita ini sebagai agama mereka di samping peribadahan mereka kepada orang mati dan berbagai bentuk kekafiran serta kesyirikan lainnya.

Sama seperti Kekaisaran Romawi yang tidak pernah sepenuhnya jatuh, tapi hanya mengadopsi nama baru, Shafawiyah berkembang -dengan basis di Iran- dengan tujuan Rafidhi mereka untuk memberantas Ahlus Sunnah dan menggantinya dengan kaum murtad.

BUNUHLAH PARA IMAM KEKAFIRAN

DABIQ 13 - ARTIKEL

BUNUHLAH PARA IMAM KEKAFIRAN

Pada tanggal 21 Rabi'ul Awwal, rezim Thaghut alu Salul dengan persetujuan para hakimnya, dan dukungan antek-anteknya dari kalangan para Ulama suu, mengeksekusi mati puluhan orang terbaik hanya karena "kesalahan" mereka mendakwahkan Tauhid dan mengobarkan Jihad di jalan Allah. Yang paling dikenal diantara mereka adalah Syaikh Abu Jandal al-Azdi (Faris asy-Syuwail az-Zahrani), Hamd al-Humaidi, dan 'Abdul 'Aziz at-Tuwaili'i, semoga Allah menggolongkan mereka semua ke dalam barisan para Syuhadaa'.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." [Al Baqarah: 154]

Sejak berdirinya negera mereka, rezim Saudi dikenal luas melakukan lebih dari satu pembatal keislaman. Foto-foto dan video-video yang memperlihatkan bagaimana para anggota "Kerajaan" tersebut berdansa ria, berjingkrak-jingkrak, bahkan mencium rekan-rekan Salibis mereka, disamping pemberian dukungan terhadap perang yang dikumandangkan Salibis terhadap Islam dan kaum Muslimin sudah lebih dari cukup menjadikan tiada satupun manusia sanggup menampik adanya kasih sayang diantara mereka.

Allah berfirman, "Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya." [Al-Mujadilah: 22]

Namun karena suatu alasan atau lainnya, banyak orang dungu seringkali mengabaikan realita yang sebenarnya dari para Ulama rezim penguasa, dimana sebenarnya mereka ini tak diragukan lagi tergolong sebagai kaum murtaddin. Kemurtaddan mereka bahkan sangat mencolok dibanding lainnya, terlebih kenyataan bahwa mereka kaum yang mempelajari Dien ini, menjadikan mereka terjatuh ke dalam praktik kekufuran. Mereka selalu mencari-cari dalih untuk membenarkan kemurtaddan tuan-tuan mereka dengan syubhat, menambal argumen mereka dengan kesalahan dalam mengutip ayat, hadits, dan atsar para Salaf. Yang paling parah, mereka menasehatkan para pemuda untuk menolak makna hakiki Jihad dan menggantinya dengan nasionalisme. Bagi mereka, hukum Allah hanyalah apa-apa yang dirasa cocok oleh kementerian pemerintah Saudi. Oleh karenanya, perlu dipahami bahwa para Ulama' tersebut bukan sekedar diam menonton dari belakang layar.

Sebaliknya, Ulama' Istana rezim Saudi -mulai dari "Mufti Agung" mereka, si 'Abdul 'Aziz Alu Syaikh sampai pelayan yang menyebarkan propaganda pro-thaghut yang penuh penipuan di atas mimbar "kerajaan" - berada di garis terdepan dalam upaya menghalangi kaum Muslimin untuk berjihad dan menegakkan Syari'ah, mencegah mereka dari jalan Allah. Mereka bersembunyi di balik klaim "Sunni," "Hanbali," "Salafy," dan terutama klaim sebagai anak keturunan dan murid-murid dari Syaikh Muhammad Ibnu 'Abdil Wahhab, padahal mereka sebenarnya tidak lebih dari budak thaghut, yang memerangi mujahidin untuk mempertahankan kekuasaannya.

Padahal Kenyataannya, Ibnu 'Abdil Wahhab telah menyebutkan di antara sepuluh pembatal keislaman yang terbesar, "Kedelapan: Mendukung kaum musyrikin dan membantu mereka memerangi kaum Muslimin. Dalilnya adalah firman-Nya, "Barangsiapa dari kamu mengambil mereka menjadi pemimpin [wali], maka sungguh dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." [Ar-Rasa'il asy-Syakhsiyah]

Ketika ditanya tentang perbedaan yang jelas antara aqidah berlandaskan Al-Qur'an dari Muhammad Ibnu 'Abdil Wahhab dengan rezim Saudi yang terus berkoalisi dengan Salibis, si ulama istana Syarif Hatim al-'Auni malah mengkritik Syaikh Muhammad Ibnu 'Abdil Wahhab, menganggap hal tersebut adalah salah satu alasan perlunya merevisi tulisan para ulama bersejarah Najd.

Dalam "pembenaran" mereka untuk membunuh Mujahidin, Saudi menyatakan bahwa rencana sebagian ikhwan tersebut adalah "untuk merusak ekonomi negara dan membahayakan status kerajaan serta hubungan dan kepentingannya dengan negara-negara sahabat," serta secara khusus menyebut "dengan menyerang konsulat Amerika di Jeddah".

Serangan terhadap saudara rezim dalam kekufuran semacam itu dilabeli oleh Sa'ad asy-Syatsri -seorang anggota Dewan Konsultan "Keluarga Kerajaan" Saudi- sebagai "penyebab kerusakan di muka bumi". Kedustaan yang sama disampaikan oleh rekannya, si 'Abdullah al-Mutlaq dan A'idh al-Qarni', sementara si pencari muka Saudi, Muhammad al-'Arify memuji keputusan peradilan. Salman al-'Audah menyebut eksekusi tersebut sebagai peringatan bagi para pemuda Muslim agar tidak berpaling kepada paham "ekstremis", maksudnya Jihad Fii Sabilillah. Sementara si antek 'Adil al-Kalbani menasehati orang-orang untuk waspada terhadap siapa saja yang marah atas eksekusi tersebut, dan menyatakan bahwa orang seperti itu adalah kaki tangan para terhukum di dalam kejahatan. Dukungan serupa diberikan oleh 'Abdullah Alu Syaikh, Salman an-Nasywan, 'Abdurrahman as-Sudais, Shalih al-Maghamisi, Sulaiman al-Majid, Muhammad Sa'ad, 'Iwadh al-Qarni', Sa'id Musfir al-Qahthani, Yusuf al-Muhawwis, dan 'Abdul 'Aziz al-Fauzan.

Dalam kesempatan itu, Azh-Zhawahiri muncul dan mengkritik rezim murtad Saudi namun tidak menyebut para Ulama' Suu' yang menopang mereka. Sebaliknya, dia hanya menyarankan "para Ulama" Jazirah Arab untuk mengeluarkan pernyataan menentang pemerintah. Sambil mengulang-ulang perbedaan yang mencolok antara kebijakan Irja'-nya dan konsep al-Wala' wal Barra', bukannya mengobarkan semangat kaum muslimin untuk bangkit memerangi rezim Saudi. Namun, ia malah menasehati mereka yang berniat membalaskan eksekusi mati para Ulama itu untuk menyerang Yahudi dan Salibis, tuan dari Alu Sa'ud. Orang yang bergerak sebagai "Hakimul Ummah (Orang bijak dari Ummat ini)" justru menganggap hal itu adalah respon terbaik terhadap rezim, sembari dengan dusta mengklaim bahwa itu akan mendorong Salibis untuk berhenti menopang negara Saudi, negara yang telah berbuat sekuat tenaga untuk melayani Salibis. Para pengklaim jihad tampaknya tidak menyadari bahwa satu-satunya respon terhadap tertumpahnya darah seorang Muslim adalah dengan membantai para murtaddin si pembunuh dan semua yang membantu mereka -terutama "para ulama" mereka yang setia.

Kapan umat Islam di Jazirah Arab akan bangkit dan melawan kemurtadan para ulama istana? Sungguh, "para ulama" itu telah merusak sumpah mereka kepada Allah dan kepada kaum Muslimin, lantaran mereka telah membuat kedustaan di dalam Dien dan mem fitnah para pengemban jihad serta orang-orang shalihin. Sebagaimana Allah berfirman, "Jika mereka merusak sumpahnya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah para pemimpin kekafi ran itu, karena sesungguhnya tidak ada perjanjian [keamanan] bagi mereka, agar mereka berhenti. [At-Tawbah 12]

Jadi mereka tidak memiliki perjanjian atau keselamatan dan harus diperangi. Sungguh, mereka bak Abu Jahal bin Hisyam, Umayah bin Khalaf, dan 'Utbah Ibnu Rabi'ah zaman kini, menempatkan jahiliyah "nasionalisme" di atas penegakkan Islam. Para ulama' istana yang murtad itu disebut oleh Nabi sebagai "para penyeru ke pintu Jahannam" dan kaum yang "mereka berkulit seperti kita dan berbicara dengan bahasa kita." Ketika ditanya apa yang harus dilakukan jika menyaksikan kejahatan semacam itu, beliau memerintahkan, "Tetaplah bersama Jama'ah kaum muslimin dan imam mereka." [HR al-Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah].

Rasulullah juga bersabda, "Siapapun yang mendatangi kalian dan ingin mematahkan kekuatan atau memecah belah persatuan kalian sementara urusan kalian semua berada di bawah komando satu orang (pemimpin), maka bunuhlah dia." [HR Muslim dari 'Arfajah]

Inilah hukuman untuk seseorang yang hanya mencoba untuk memecah belah Jama'ah kaum Muslimin -Khilafah- melalui propaganda dan kekuatan. Lantas bagaimana dengan hukuman bagi para penolong thawaghit, menara kekufuran, para penyeru ke pintu Jahannam, yang -dengan ceramah-ceramah dan fatwa-fatwa sesat mereka- menggiring orang-orang bodoh untuk mendukung thawaghit? Mereka telah melakukan praktik kesyirikan dalam hukum Allah, karena mereka telah menjadikan diri mereka sebagai tuhan-tuhan selainNya, sengaja menghalalkan yang haram dan mengharamkan tidak hanya yang halal saja, tapi bahkan yang wajib. Mereka tidak diragukan lagi merupakan kaum musyrikin. Dan Allah berfirman, "Maka bunuhlah musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka." [at-Tawbah 5].

Sungguh, merupakan kewajiban menumpahkan darah para ulama istana itu, karena mereka telah murtad bertahun-tahun yang lalu, membela dan mendukung thaghut dalam memerangi Islam. Namun, alasan untuk membunuh mereka saat ini lebih besar, karena Allah berfirman, "Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." [Al-Baqarah: 194]

Semoga Allah merahmati semua kesatria "singa sendirian" Khilafah di Jazirah Arab dan menganugerahi mereka kesuksesan dalam amal-amalnya serta keikhlasan di hati mereka. Aamiin.